Skip to content
Back to announcement

20240614_BRIS_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31661641_lamp1.pdf

Listing Text extracted BRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 448

Page 1
                                                                                                             JADWAL
             Tanggal Efektif                                           :                         7 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                  :                       14 Juni 2024
             Masa Penawaran Umum                                       :                   11 – 12 Juni 2024 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                 :                       14 Juni 2024
             Tanggal Penjatahan                                        :                        13 Juni 2024 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                         :                       19 Juni 2024

              PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
              FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.

              OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
              INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN
              SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

              APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
                                                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
                                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                         Perbankan Syariah
                                                                                                        Alamat Kantor Pusat:
                                                                                                          Gedung The Tower
                                                                                                       Jl. Gatot Subroto No. 27
                                                                                                Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
                                                                                                         Tel.: (021) 3040 5999
                                                                                                        Fax.: (021) 3042 1888
                                                                                                     Website: www.bankbsi.co.id
                                                                                              Email: corporate.secretary@bankbsi.co.id
                                                                                                           Jaringan Kantor:
                                                         Perseroan memiliki 1 kantor pusat, 153 kantor cabang, 886 kantor cabang pembantu, 3.065 kantor layanan syariah, dan
                                                                     91 kantor fungsional yang tersebar di seluruh Indonesia, serta 1 kantor cabang luar negeri.
               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BSI DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                                                RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I)
                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024 (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                 DENGAN JUMLAH POKOK SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (“TIGA TRILIUN RUPIAH”)
             Jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
             Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
             memilih Seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki sebagai berikut:
             Seri A      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000 (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                             dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh dua persen) dan Nisbah Perseroan
                             adalah sebesar 25,28% (dua puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.
                             Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
                             payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
             Seri B      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                             berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk adalah sebesar 75,29% (tujuh puluh lima koma dua sembilan persen) dan Nisbah Perseroan adalah
                             sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu
                             Sukuk Mudharabah adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
                             Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
             Seri C      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.080.000.000.000 (satu triliun delapan puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                             dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat satu persen) dan Nisbah Perseroan
                             adalah sebesar 23,59% (dua puluh tiga koma lima sembilan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun.
                             Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                             Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
             Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan
             pada tanggal 14 September 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 24
             Juni 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 14 Juni 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan 14 Juni 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
              SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH PERSEROAN, NEGARA REPUBLIK INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN
              TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA PENJAMINAN SIMPANAN ATAU PENGGANTINYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUN-
              DANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN MENGIKUTI KETENTUAN PASAL 17 AYAT (1) HURUF D PERATURAN OJK NO. 21/POJK.03/2014 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM
              BANK UMUM SYARIAH, DAN MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 6.10 PERJANJIAN PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH.
              HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH ADALAH JUNIOR DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN PADA SAAT LIKUIDASI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
              YANG BERLAKU.

              RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. MERUPAKAN RISIKO AKIBAT KEGAGALAN NASABAH DAN/ATAU PIHAK LAIN (COUNTERPARTY) DALAM
              MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS INI.

              RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO GAGAL BAYAR DAN TIDAK LIKUIDNYA SUKUK MUDHARABAH INI PADA PERDAGANGAN PASAR
              SEKUNDER.

              DALAM HAL LAPORAN HASIL PENELAAHAN AHLI LINGKUNGAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN PERSEROAN SUDAH MEMENUHI PERSYARATAN
              BERWAWASAN KEBERLANJUTAN YANG TERDIRI DARI KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN (“KUBL”) DAN KEGIATAN USAHA BERWAWASAN SOSIAL (“KUBS”), OLEH KARENA
              ITU PERSEROAN WAJIB MENYUSUN RENCANA DAN MELAKUKAN UPAYA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN AGAR TETAP MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERWAWASAN
              KEBERLANJUTAN. UPAYA TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK DITERIMANYA RENCANA DAN UPAYA PERSEROAN OLEH OJK.

              PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN
              SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT
              DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN
              PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI)
              SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
              PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN
              MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

              PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
              DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

              PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH INI.

               DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN NASIONAL UNTUK SUKUK MUDHARABAH DARI PT PEMERINGKAT
               EFEK INDONESIA:
                                                                                                     idAAA(sy) (Triple A Syariah)
                                                   KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                       SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                               SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK SUKUK MUDHARABAH




                                                     PT BRI DANAREKSA                                                  PT MAYBANK SEKURITAS                                              PT TRIMEGAH SEKURITAS
                      PT BNI SEKURITAS                                               PT MANDIRI SEKURITAS                                             PT MEGA CAPITAL SEKURITAS
                                                         SEKURITAS                                                           INDONESIA                                                        INDONESIA TBK
                                                                                                           WALI AMANAT
                                                                                              PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                                                    Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2024
Page 2
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024
kepada OJK dengan surat No. 04/268-3/DIR-TGM tanggal 29 Februari 2024 dengan perihal Surat Pengantar Untuk Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
Bank BSI Tahap I Tahun 2024 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10
November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana
diubah sebagian dengan Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan beserta
peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUP2SK” atau “Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan”).
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat
Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk Mudharabah No. S-03133/BEI.PP1/03-2024 tanggal 28 Maret 2024 yang diberikan oleh BEI.
Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada para pemesan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan dan/atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis
dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi pihak terafiliasi dalam Undang-
Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), kecuali Perseroan memiliki hubungan Afiliasi dengan PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang bertindak sebagai Wali Amanat dan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
serta PT Mandiri Sekuritas yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi, yaitu melalui kepemilikan atau
penyertaan modal oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana pengecualian dalam Peraturan OJK Nomor: 19/
POJK.04/2020. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab XI tentang Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah. Penjelasan mengenai tidak adanya
hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang
Pasar Modal Dalam Rangka Emisi Sukuk Mudharabah.
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN SUKUK
MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA
ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.
SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM,
TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN
SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE
SUKUK MUDHARABAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK AKAN
BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2
PERATURAN OJK NO. 15/ POJK.04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI SUKUK MUDHARABAH
KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN
SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN. ........................................................................................................................................................................iii
RINGKASAN ……………………………………………………………………………………………………………………………………………xvii
I.         PENAWARAN UMUM. ......................................................................................................................................................................1
II.        PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.........................................................................24
III.       INFORMASI MENGENAI KUBL DAN KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA SUKUK MUDHARABAH. ................................26
IV.        PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................................................................33
V.         IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.......................................................................................................................................46
VI.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ................................................................................................................52
VII.       FAKTOR RISIKO.............................................................................................................................................................................88
VIII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.....................................................................93
IX.        KETERANGAN PERSEROAN, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. ..........................................................................95
            A.		 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. .......................................................................................................................95
                        1.           RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ....................................................................................................................95
                        2.           KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN. ...........................98
                        3.           PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN................................................................................98
                        4.           PERIZINAN........................................................................................................................................................101
                        5.           PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.......................................................................................106
                        6.           TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). ........................................................ 118
                        7.           KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA.............................................................144
                        8.           SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................................................149
                        9.           PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. .................................................................152
                        10.          PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA DAN PIHAK TERAFILIASI................................................................154
                        11.          TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI...........................................................................................................166
                        12.          ASET TETAP. ....................................................................................................................................................166
                        13.          ASURANSI. .......................................................................................................................................................170
                        14.          HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI).................................................................................................173
                        15.          PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN. ..175
            B.		 KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA. ..........................................176
                        1.           KEGIATAN USAHA............................................................................................................................................176
                        2.           KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ........................................................................................................179
                        3.           PEMASARAN....................................................................................................................................................179
                        4.           PERSAINGAN USAHA......................................................................................................................................181
                        5.           PROSPEK DAN STRATEGI USAHA.................................................................................................................182
                        6.           PENGHARGAAN...............................................................................................................................................183
                        7.           TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN. .....................................................................................187
                        8.           UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO. .....................................................................................191
X.         PERPAJAKAN. .............................................................................................................................................................................198
XI.        PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH. ..........................................................................................................................199
XII.       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.........................................................................................................200
XIII.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ................................................................................................................................203
XIV.       TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH SUKUK MUDHARABAH...................................................211
XV.        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH. .....................217
XVI.       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..................................................................................................................................................218
XVII.      LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN. .................................................................253




                                                                                                    i
Page 4
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




      Halaman Ini Sengaja Dikosongkan




                     ii
Page 5
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          : berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 1 UUP2SK, yaitu:
                      a.   hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                           kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
                            1. suami atau istri;
                            2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                            3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                            4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                                   yang bersangkutan; atau
                            5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                      b.   hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                           secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                            a) orang tua dan anak;
                            b) kakek dan nenek serta cucu; atau
                            c) saudara dari orang yang bersangkutan
                      c.   hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
                           pihak tersebut;
                      d.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
                           lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
                           sama;
                      e.   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                           langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                           perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                           kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      f.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                           langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
                           menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang
                           sama; atau
                      g.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                           yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
                           (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
                           tersebut.

“Agen               : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI berkedudukan di Jakarta
Pembayaran” atau      Selatan, yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang
“KSEI”                berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                      dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain atas
                      Sukuk Mudharabah (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                      Pemegang Rekening, untuk dan atas nama Perseroan dengan hak-hak dan
                      kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

“Akad Syariah”      : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk
                      Mudharabah yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak
                      bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dituangkan
                      dalam akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum tertanggal
                      28 Februari 2024, yang dibuat di bawah tangan.

“Akad               : berarti perjanjian (akad) dimana pihak yang menyediakan dana (Pemegang
Mudharabah”           Sukuk) menyerahkan modal dan pengelola usaha (Perseroan) mengelola modal




                                                   iii
Page 6
                              SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                      tersebut dengan Pendapatan yang DIbagihasilkan yang diperoleh dibagi
                      menurut perbandingan (Nisbah) yang disepakati dimuka antara Pemegang
                      Sukuk. Mudharabah dan Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                      Peraturan OJK Nomor: 53 Tahun 2015.

“Aset Yang Menjadi : berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Mudharabah maupun selama
Dasar       Sukuk umur Sukuk Mudharabah, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
Mudharabah”          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Bank Induk”       : berarti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Untuk menghindari keraguan,
                     penggunaan definisi Bank Induk mengacu pada romawi III Surat Edaran OJK
                     Nomor: 20/ SEOJK.03/ 2016 tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa atau
                     Write Down Terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap.

“Bank Kustodian”   : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
                     persetujuan dari Bapepam atau Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan
                     sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan
                     perundang-undangan mengenai Pasar Modal.

“Bank Umum”        : adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau
                     berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
                     lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                     mengenai perbankan.

“Bapepam”          : berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat
                     1 Undang-Undang Pasar Modal.

“Bapepam dan LK”   : berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari
                     Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan
                     Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005
                     tanggal 30-12-2005 (tiga puluh Desember dua ribu lima) tentang Organisasi dan
                     Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan
                     Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11-10-
                     2010 (sebelas Oktober dua ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja
                     Kementerian Keuangan.

“Bursa Efek”       : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, dalam hal ini
                     PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Daftar Pemegang   : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening”            kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                     Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
                     kepemilikan Sukuk Mudharabah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                     Sukuk Mudharabah berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                     kepada KSEI.

“Daftar Pemegang : berarti daftar yang memuat nama-nama dari Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk
Mudaharabah”

"Dana Sukuk        : berarti dana investasi yang ditempatkan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
Mudharabah"          pada Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah pada
                     Tanggal Emisi, dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi,
                     dengan jumlah sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), yang terdiri
                     dari Seri Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk




                                                   iv
Page 7
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                       Mudharabah, dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI,
                       dengan ketentuan sebagai berikut:
                       a. Sukuk Mudharabah Seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                           Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Dana
                           Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
                           payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah dana sukuk
                           Mudharabah Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                           Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri A;
                       b. Sukuk Mudharabah Seri B berjangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak
                           Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Seri B
                           tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                           (seratus persen) dari jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal
                           Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah
                           Seri B;
                       c. Sukuk Mudharabah Seri C berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                           Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Seri C
                           tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                           (seratus persen) dari jumlah dana sukuk Mudharabah Seri C pada Tanggal
                           Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah
                           Seri C.

                       Kepastian Jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan jumlah Dana Sukuk
                       Mudharabah masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan ditentukan dalam
                       perubahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
                       Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                       pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan
                       pembelian Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan sertifikat jumbo
                       sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Denda              : berarti jumlah yang harus dibayar Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Keterlambatan”        Mudharabah sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam
                      memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
                      Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, dimana tidak ada unsur
                      kesalahan dari pemegang Sukuk Mudharabah, yang mengakibatkan Pemegang
                      Sukuk Mudharabah dirugikan akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.
                      Besarnya Denda Keterlambatan (jika ada) adalah sebesar 1% (satu persen) per
                      tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian
                      sejak keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
                      dibayar. Dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                      Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.

                       Dana dari Denda keterlambatan yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah
                       setelah dikurangi dengan kerugian riil (sebagaimana ditentukan dalam Fatwa
                       Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor: 129/DSN-
                       MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi) yang
                       dialami Pemegang Sukuk Mudharabah, apabila terdapat kelebihan akan
                       digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan bayar maka harus
                       dibayarkan sesuai dengan jumlah kekurangan bayar yang dimaksud dengan
                       memperhatikan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“Dewan Pengawas     : berarti dewan yang bertanggung jawab memberikan nasihat dan saran serta
Syariah”              mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap Pihak yang
                      melakukan Kegiatan Syariah di Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah dewan
                      pengawas syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan memenuhi persyaratan
                      dalam Peraturan OJK Nomor: 18 Tahun 2023.




                                                   v
Page 8
                              SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



“Dokumen Emisi”     : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan
                      Emisi Efek Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
                      Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI, Persetujuaan Prinsip Pencatatan
                      Sukuk, Prospektus dan dokumen dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
                      Penawaran Umum ini.

“Efek”              : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
                      dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
                      memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
                      langsung memperoleh manfaat ekonomis dari Perseroan atau dari pihak
                      tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat
                      dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.

“Efek Syariah”      : berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Pasar Modal dan
                      peraturan pelaksanaannya yang akad maupun cara penerbitannya memenuhi
                      Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“Efektif”           : berarti seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran yang
                      ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal telah terpenuhi.

“Emisi”             : berarti Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan
                      untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Force Majeure”     : berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan
                      dan kekuasaan para pihak, seperti segala gangguan virus computer atau system
                      trojan horses atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan
                      Perseroan, web browser atau computer system Perseroan atau internet service
                      provider banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru
                      hara, menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional atau
                      ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang
                      mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-
                      masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“FKP”               : berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
                      nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                      Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

“FPPSu”             : berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir yang
                      harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
                      Emisi Sukuk Mudharabah.

“Harga Penawaran” : berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Sukuk Mudharabah.

“Hari Bursa”        : berarti hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin sampai
                      dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau
                      dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI.

“Hari Kalender”     : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender masehi tanpa kecuali
                      termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
                      ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
                      suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bukan
                      sebagai Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”        : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan
                      hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau




                                                   vi
Page 9
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                       Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                       Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Jumlah Kewajiban” : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                     Pemegang Sukuk Mudharabah, berupa jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan
                     Pendapatan Bagi Hasil serta Denda Keterlambatan (jika ada), yang wajib
                     dibayarkan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan
                     Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah (mana yang relevan).

“Kelalaian”          : berarti sebagaimana tersebut pada pasal 9 Perjanjian Perwaliamanantan Sukuk
                       Mudharabah.

“Kegiatan Usaha      : berarti kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi,
Berwawasan             memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan.
Lingkungan atau
KUBL”

“Kegiatan Usaha      : berarti kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk mengatasi
Berwawasan Sosial      atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi
atau KUBS”             penduduk sasaran.

“Konfirmasi Tertulis” : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Mudharabah dalam
                        Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
                        perjanjian pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani oleh Pemegang
                        Sukuk Mudharabah, dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran
                        Pendapatan Bagi Hasil, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-
                        hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.

“Konfirmasi Tertulis : berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
Untuk RUPSu” atau      KSEI kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening, khusus
“KTUR”                 untuk keperluan menghadiri RUPSU atau mengajukan permintaan
                       diselenggarakannya RUPSU.

“Konsultan Hukum” : berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain dan
                    terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Makes & Partner Law Firm.

“KSEI”               : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan,
                       yang melaksanakan usaha sebagai suatu Lembaga Penyimpanan dan
                       Penyelesaian sebagaimana didefinisikan di dalam Undang-undang Pasar Modal,
                       yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
                       Agen Pembayarandan mengadministrasikan Sukuk Mudharabah berdasarkan
                       Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI.

“Kustodian”            berarti pihak yang memberi jasa penitipan Sukuk Mudharabah dan harta yang
                       berkaitan dengan Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima
                       pendapatan bagi hasil dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan
                       mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                       ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek
                       dan Bank Kustodian.

“Likuidasi”          : Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak
                       lanjut dari Penutupan Usaha.

“Manajer             : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Mudharabah,
Penjatahan”            menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan nomor: IX.A.7 tentang




                                                    vii
Page 10
                             SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                     Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum. Dalam penawaran
                     umum Sukuk Mudharabah ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.

“Masa Penawaran”   : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
                     Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir
                     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah.

“Masyarakat”       : berarti perorangan dan/atau badan hukum baik Warga Negara Indonesia
                     dan/atau badan hukum Indonesia yang bertempat tinggal atau berkedudukan
                     di wilayah negara Republik Indonesia.

“Menkumham”        : berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dahulu
                     dikenal dengan nama Menteri Kehakiman atau Menteri Kehakiman dan Hak
                     Asasi Manusia.

“Mudharabah”       : (qiradh) adalah perjanjian (akad) kerjasama antara pihak pemilik modal (shahib
                     al-mal) dan pihak pengelola usaha (mudharib) dengan cara pemilik modal
                     (shahib al-mal) menyerahkan modal dan pengelola usaha (mudharib) mengelola
                     modal tersebut dalam suatu usaha, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                     Peraturan OJK Nomor: 53 Tahun 2015.

“Mudharib”         : berarti PT Bank Syariah Indonesia Tbk selaku pihak pengelola usaha.

“Nisbah”           : berarti suatu bagian atau prosentase dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang
                     menjadi hak Pemegang Sukuk dan Emiten dalam besaran prosentase (%),
                     sebagaimana diuraikan pada Ringkasan dan Bab I Prospektus.

Nisbah Pemegang    : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak Pemegang Sukuk
Sukuk Mudharabah     Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan
                     yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk
                     Mudharabah sebagaimana diuraikan pada Ringkasan dan Bab I Prospektus.

“Notaris”          : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar
                     di OJK, dalam hal ini Fathiah Helmi, S.H.

“Otoritas Jasa     : berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan” atau       wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
“OJK”                sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang
                     Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.

“Pasar Modal”      : berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                     perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                     diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

“Pefindo”          : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

“Pelunasan”        : berarti secara syariah memiliki arti yang sama dengan tindakan pengembalian
                     Dana Sukuk Mudharabah secara keseluruhan, sebagaimana dimaksud pada
                     Fatwa DSN No.115/DSN-MUI/IX/2017dan Fatwa DSN terkait lainnya perihal
                     Mudharabah.

“Pembelian”        : berarti secara syariah memiliki arti yang sama dengan tindakan penempatan
                     Dana Sukuk Mudharabah, sebagaimana dimaksud pada Fatwa DSN
                     No.115/DSN-MUO/IX/2017 dan Fatwa DSN terkait lainnya perihal Mudharabah.




                                                  viii
Page 11
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



“Pembelian Kembali” : berarti secara syariah memiliki arti yang sama dengan pengembalian Dana
                      Sukuk Mudharabah baik sebagian atau seluruhnya, sebagaimana dimaksud pada
                      Fatwa DSN No.115/DSN-MUI/IX/2017 dan Fatwa DSN terkait lainnya perihal
                      Mudharabah.

“Pemegang Sukuk      : berarti Masyarakat yang memberikan dananya kedalam sukuk mudharabah
Mudharabah ”           sebagai modal dan karenanya memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                       Sukuk Mudharabah yang disimpan dan diadministrasikan dalam :
                       a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                       b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemegang            : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
Rekening”              meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
                       disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan UUPM dan peraturan KSEI.

“Pemeringkat”        : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau para pengganti dan penerima hak
                       dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat Efek lain yang terdaftar di OJK.

“Penawaran Awal”     : berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                       menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
                       minat calon pembeli atas Sukuk Mudharabah yang akan ditawarkan dan/atau
                       perkiraan Harga Penawaran dan proyeksi Bagi Hasil.

“Penawaran Umum” : berarti kegiatan penawaran Sukuk Mudharabah yang dilakukan oleh Perseroan
                   untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diungkapkan
                   dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.

“Penawaran Umum      : adalah kegiatan penawaran umum atas sukuk Mudharabah yang dilakukan
Berkelanjutan”         secara bertahap oleh Perseroan, yang merupakan Penawaran Umum Sukuk
                       Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I sesuai dengan
                       Peraturan OJK Nomor: 36 Tahun 2014 dan Peraturan OJK Nomor: 18 Tahun
                       2023.

“Pendapatan Bagi     : berarti jumlah bagi hasil setiap triwulanan yang menjadi hak Pemegang Sukuk
Hasil”                 atau Perseroan (sebagaimana relevan) berdasarkan Nisbah Bagi Hasil pada
                       Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan
                       Pendapatan Yang Dibagihasilkan dikalikan dengan Nisbah Bagi Hasil.

“Pendapatan Yang     : berarti pendapatan Perseroan yang diperoleh berdasarkan Akad Mudharabah,
Dibagihasilkan”        yang memiliki kriteria sebagaimana ditentukan di Pasal 5 Perjanjian
                       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Penerbitan Sukuk    : berarti suatu kegiatan menjual Sukuk Mudharabah kepada Investor yang
Mudharabah”            ditawarkan oleh Perseroan dengan cara Penawaran Umum.

“Penitipan Kolektif” : berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
                       dari 1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                       dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.

“Penjamin Emisi      : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Efek”                  melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
                       Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah
                       PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
                       Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                       Indonesia Tbk atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
                       kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian Sukuk Mudharabah dan




                                                     ix
Page 12
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                        pembayaran sisa Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh masyarakat dan
                        melakukan pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang
                        ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                        Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.

“Penjamin Pelaksana : berarti pihak-pihak yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
Emisi Efek”           dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
                      Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah PT BNI
                      Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
                      Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                      Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian
                      Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

“Penyedia Reviu       : berarti Pihak yang memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan reviu
Eksternal”              atas aspek keberlanjutan Sukuk Mudharabah berlandaskan keberlanjutan yang
                        dalam hal ini adalah SDGs Hub Universitas Indonesia yang merupakan lembaga
                        riset independen.

“Peraturan No.        : berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
IX.A.2”                 No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                        Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No.        : berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan LK
IX.A.7”                 No. Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                        Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen      : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran Sukuk        pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah”             Mudharabah dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Sukuk Mudharabah,
                        sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Agen Pembayaran, yang dibuat
                        di bawah tangan, bermeterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak
                        tertanggal 28 Februari 2024 Nomor: 12.

“Perjanjian           : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan KSEI perihal
Pendaftaran Surat       pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI, yang dibuat, di tandatangan,
Berharga Syariah di     bermeterai cukup, tertanggal 28 Februari 2024 Nomor: SP-001/SKK/KSEI/0224,
KSEI”                   perubahan-perubahannya yang sah, yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                        bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian       : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Penjaminan Emisi    Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal
Sukuk Mudharabah”   28 Februari 2024, juncto Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                    Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
                    Tahun 2024 No. 44 tanggal 21 Maret 2024, juncto Akta Perubahan II Perjanjian
                    Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
                    Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 2 Mei 2024, juncto
                    Akta Perubahan III       Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                    Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 3
                    tanggal 4 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                    di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.

“Perjanjian       : berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Perwaliamanatan     Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal
Sukuk Mudharabah”   28 Februari 2024 juncto Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                    Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
                    Tahun 2024 No. 43 tanggal 21 Maret 2024, juncto Akta Perubahan II Perjanjian




                                                    x
Page 13
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                        Perwaliamanatan       Sukuk    Mudharabah     Berlandaskan     Keberlanjutan
                        Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 2 Mei 2024, juncto
                        Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                        Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 2
                        tanggal 4 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                        di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.

“Perseroan”           : berarti dalam hal ini adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, berkedudukan
                        di Jakarta Selatan.

“Perusahaan Afiliasi : berarti badan atau badan hukum yang mempunyai hubungan Afiliasi karena
Negara Republik        kepemilikan atau penyertaan modal Negara Republik Indonesia baik langsung
Indonesia”             maupun tidak langsung atau dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
                       oleh Pemerintah Republik Indonesia tidak termasuk Perusahaan Anak
                       Perseroan.

“Perusahaan Efek”     : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
                        dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
                        dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.

“Pernyataan           : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Penawaran Umum          Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI No. 9 tanggal 28 Februari
Berkelanjutan”          2024, juncto Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                        Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI No. 42
                        tanggal 21 Maret 2024, juncto Akta Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum
                        Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
                        Bank BSI No. 1 tanggal 2 Mei 2024, juncto Akta Perubahan III Pernyataan
                        Penawaran Umum Berkelanjutan            Sukuk Mudharabah Berlandaskan
                        Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI No. 1 tanggal 4 Juni 2024 yang dibuat
                        di hadapan Notaris.

“Pernyataan           : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran”            rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar
                        Modal termasuk POJK No. 7/2017 dan Peraturan IX.A.2.

“Pernyataan        : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Pendaftaran Menjadi sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana diubah pada UU No. 4
Efektif”             Tahun 2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan
                     Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan
                     Efektif oleh OJK.

“Persetujuan Prinsip : berarti persetujuan prinsip No. S-03133/BEI.PP1/03-2024 tanggal 28 Maret
Pencatatan Sukuk”      2024 yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan
                       permohonan pencatatan efek bersifat utang pada Bursa Efek tersebut, dan
                       Perseroan wajib memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk dari Bursa
                       Efek

“Prinsip Syariah di   : berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal berdasarkan
Pasar Modal”            fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa
                        dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan OJK mengenai penerapan
                        prinsip syariah di pasar modal dan/atau peraturan OJK lainnya yang didasarkan
                        pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

“POJK No. 21/2014” : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tentang
atau “Peraturan      Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah yang diundangkan
Otoritas Jasa        pada tanggal 19 November 2014 sebagaimana diubah sebagian berdasarkan




                                                     xi
Page 14
                              SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Keuangan tentang      Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2019 Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem
KPMM Bank Umum        Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan.
Syariah”

“POJK No.7/2017”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                      2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                      Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No.9/2017”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                      2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                      Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No.15/2015”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2015 tanggal
                      03 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“POJK No.17/2020”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April
                      2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No.18/2015”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tanggal
                      03 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No.18/2023”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2023 tanggal
                      5 Oktober 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan
                      Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.

“POJK No.19/2020”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April
                      2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No.20/2020”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April
                      2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No.23/2017”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni
                      2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No.30/2015”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tanggal
                      16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                      Penawaran Umum.

“POJK No.33/2014”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal
                      8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
                      Publik.

“POJK No.34/2014”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal
                      8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                      Perusahaan Publik.

“POJK No.35/2014”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal
                      8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                      Publik.

“POJK No.36/2014”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NO. 36/POJK.04/2014 tanggal
                      8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
                      dan/atau Sukuk.

“POJK No.42/2020”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
                      2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.



                                                  xii
Page 15
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



“POJK No.49/2020”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tanggal
                       3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No.53/2015”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 53/POJK.04/2015 tanggal
                       23-12-2015 (dua puluh tiga Desember dua ribu lima belas), tentang Akad Yang
                       Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal, yang diundangkan
                       pada tanggal 29-12-2015 (dua puluh sembilan Desember dua ribu lima belas)

“POJK No.55/2015”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal
                       23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                       Komite Audit.

“POJK No.56/2015”    : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal
                       23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
                       Unit Audit Internal.

Prinsip Syariah di   : berarti prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar Modal berdasarkan
Pasar Modal            fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa
                       dimaksud tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
                       Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan/atau Peraturan Otoritas Jasa
                       Keuangan lainnya yang didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis
                       Ulama Indonesia.

“Prospektus”         : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
                       sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah dengan tujuan agar
                       pihak lain membeli Sukuk Mudharabah yang wajib disusun sesuai dengan
                       peraturan di sektor Pasar Modal termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam
                       POJK No. 36/2014, POJK No. 9/2017, POJK No. 23/2017, POJK No.18/2015, POJK
                       No. 3/2018, POJK No.18/2023 dan UUP2SK.

“Prospektus Awal”    : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                       yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
                       kecuali informasi mengenai nilai nominal, penjaminan Emisi Sukuk
                       Mudharabah, dan Pendapatan Bagi Hasil, atau hal-hal lain yang berhubungan
                       dengan persyaratan Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan
                       sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017 dan POJK No.23/2017.

“Proyeksi            :   berarti perkiraan Pendapatan Bagi Hasil yang akan diterima Pemegang Sukuk
Pendapatan Bagi          Mudharabah atau Perseroan (sebagaimana relevan) berdasarkan Akad
Hasil”                   Mudharabah setelah memperhitungkan Nisbah Bagi Hasil, yang Proyeksi
                         Pendapatan Bagi Hasil tersebut yaitu :
                         a. untuk Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp151.300.000.000,00 (seratus
                             lima puluh satu miliar tiga ratus juta Rupiah);
                         b. untuk Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp19.580.000.000,00 (sembilan
                             belas miliar lima ratus delapan puluh satu juta Rupiah);
                         c. untuk Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp96.120.000.000,00 (sembilan
                             puluh enam miliar seratus dua puluh juta Rupiah).

“Rating Perseroan”   : berarti hasil pemeringkatan terhadap Perseroan yang dilakukan oleh lembaga
                       pemeringkat efek.

“Rating Sukuk        : berarti hasil dari proses Pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga
Mudharabah ”           pemeringkat efek dalam mengukur kemampuan Perseroan untuk melunasi
                       Sukuk Mudharabah yang diterbitkannya.




                                                   xiii
Page 16
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



“Rekening Efek”     : berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Mudharabah dan/atau dana
                      milik Pemegang Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan oleh KSEI atau
                      Pemegang Rekening berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang
                      ditandatangani dengan Pemegang Sukuk Mudharabah.

“RUPSu”             : berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam
                      Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“SABH”              : berarti Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
                      Manusia Republik Indonesia.

“Satuan             : berarti jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan”       Rekening Efek kepada Rekening Efek lain, yaitu sebesar Rp 1,00 (satu) Rupiah
                      atau kelipatannya sebagaimana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah .

“Satuan             : berarti jumlah Sukuk yang dapat diperdagangkan dari satu Rekening Efek
Perdagangan”          kepada Rekening Efek lain, yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau
                      kelipatannya.

“Satuan Suara”      : berarti hak suara dalam setiap RUPSu, di mana Pemegang Sukuk Mudharabah
                      mempunyai hak suara berdasarkan kepemilikan Sukuk Mudharabah dengan
                      perhitungan Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya, memberikan hak kepada
                      pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

“Seri Sukuk         : berarti 3 (tiga) seri Sukuk Mudharabah, yaitu:
Mudharabah”           a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                          Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
                          Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
                          payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
                          Mudharabah Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                          Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri A;
                      b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal
                          Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri B tersebut akan
                          dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar (seratus persen) dari
                          jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran Kembali
                          Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri B;
                      c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                          Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan
                          dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar (seratus persen) dari
                          jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran Kembali
                          Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

“Sertifikat Jumbo  : berarti Sertifikat surat berharga bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang
Sukuk Mudharabah ”   disimpan di KSEI dan diterbitkan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
                     kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.
“Sukuk             : Berarti Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank
Mudharabah”          BSI Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga
                     triliun Rupiah). Jumlah Sukuk Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan
                     Penuh (Full Commitment) sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah)
                     yang terdiri dari:
                     a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                           Rp1.700.000.000.000 (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan
                           Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                           perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
                           Sukuk adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh dua persen)




                                                  xiv
Page 17
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                            dan Nisbah Perseroan adalah sebesar 25,28% (dua puluh lima koma dua
                            delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan bagi hasil
                            sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka
                            waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
                            Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                            Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah
                            Seri A;
                       b.   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp220.000.000.000 (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan
                            Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                            Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk adalah sebesar
                            75,29% (tujuh puluh lima koma dua sembilan persen) dan Nisbah Perseroan
                            adalah sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari
                            Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70%
                            (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
                            adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                            Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
                            saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk
                            Mudharabah Seri B; dan
                       c.   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp1.080.000.000.000 (satu triliun delapan puluh miliar Rupiah) dengan
                            Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                            perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
                            Sukuk adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat satu persen)
                            dan Nisbah Perseroan adalah sebesar 23,59% (dua puluh tiga koma lima
                            sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan bagi hasil
                            sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun.
                            Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                            Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan
                            secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali
                            Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

“Tanggal Distribusi : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah hasil
Sukuk Mudharabah”     Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
                      yang wajib dilakukan kepada pembeli, Sukuk Mudharabah dalam Penawaran
                      Umum yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari
                      Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Sukuk
                      Mudharabah.

“Tanggal Emisi”    : berarti tanggal distribusi Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek Pemegang
                     Sukuk Mudharabah berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk
                     Mudharabah, yang diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga merupakan
                     pembayaran hasil Emisi Sukuk Mudharabah dari Penjamin Emisi Sukuk
                     Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam
                     Prospektus. Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah adalah tanggal 28 Juni 2024.
“Tanggal           : berarti tanggal pada saat di mana Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
Pembayaran Kembali   tempo dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
Dana Sukuk           berdasarkan ketentuan Perjanjian Penerbitan, dan sesuai dengan jadwal
Mudharabah”          pembayaran Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana terlampir dalam Perjanjian
                     Penerbitan.

“Tanggal            : berarti berarti tanggal-tanggal pada saat di mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
Pembayaran            jatuh tempo dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Pendapatan Bagi       Mudharabah berdasarkan ketentuan Perjanjian Penerbitan dan sesuai dengan
Hasil”




                                                   xv
Page 18
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                       jadwal dan nilai angsuran pembayaran Pendapatan Bagi Hasil sebagaimana
                       terlampir dalam Perjanjian Penerbitan.

“Tanggal             : berarti tanggal Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu
Pencatatan”            paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Sukuk Mudharabah.

“Tanggal             : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Mudharabah yang wajib
Penjatahan”            diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya masa
                       Penawaran Umum.

“Undang-undang       : berarti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 (seribu
Pasar Modal” atau      sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang Pasar Modal tanggal 10-11-1995
“UUPM”                 (sepuluh November seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), Lembaran
                       Berita Negara Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1995 (seribu sembilan ratus
                       sembilan puluh lima), Tambahan Nomor 3608, sebagaimana telah diubah
                       dengan UUP2SK.

“Undang-undang       : berarti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 (dua ribu delapan) tentang
Perbankan Syariah”     Perbankan Syariah 7 Tahun 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua)
                       tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah
                       sebagian dengan UUP2SK dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6
                       Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
                       Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Undang-undang   : berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12-01-
Pengembangan dan   2023 (dua belas Januari dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor   Penguatan Sektor Keuangan yang diundangkan pada tanggal 12-01-2023 (dua
Keuangan” atau     belas Januari dua ribu dua puluh tiga).
“UUP2SK”

“UUPT”               : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
                       16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
                       Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756
                       sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
                       tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
                       Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Wali Amanat Sukuk : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
Mudharabah”          sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yang dalam hal ini adalah PT Bank
                     Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, berdasarkan
                     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.




                                                   xvi
Page 19
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan pada Akta Pernyatan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk No.140 tanggal 23 September 2022, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkumham.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dalam bidang perbankan berdasarkan Prinsip
Syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Kegiatan Usaha Utama:
     1) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     2) Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     3) Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     4) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang
         tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     5) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     6) Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah
         berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik atau Akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     7) Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     8) Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah;
     9) Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lain:
           i. wakalah;
          ii. hawalah;
         iii. kafalah;
         iv. rahn.
     10) Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan
         atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip syariah;
     11) Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/ atau Bank
         Indonesia;
     12) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak
         ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah;
     13) Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepetningan nasabah berdasarkan
         prinsip syariah;
     14) Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
         menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;



                                                    xvii
Page 20
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    15) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah
        yad amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip syariah;
    16) Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
        suatu akad berdasarkan prinsip syariah;
    17) Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip syariah;
    18) Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;
    19) Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan akad wakalah;
    20) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan sepanjang tidak bertentangan
        dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 b. Kegiatan Usaha Penunjang:
    1) Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
    2) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga keuangan yang
       melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah;
    3) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan
       berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    4) Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
    5) Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan
       ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
    6) Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan
       sarana elektronik;
    7) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip
       syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang;
    8) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip
       syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal;
    9) Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya berdasarkan prinsip syariah dan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya terdapat perubahan Anggaran Dasar Bank terakhir terkait penambahan modal disetor dituangkan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 191
tanggal 29 Desember 2022 yang dibuat dihadapan Muhammad Muazzir S.H., M.Kn., sebagai Notaris Pengganti
dari Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan ini diterima dan dicatat oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0497431 tanggal 29 Desember 2022.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor di Gedung The Tower, Jl. Gatot Subroto No.27.

Prospek Usaha

Tahun 2024 dalam konteks makro ekonomi masih menjadi tahun yang challenging sebagai akibat ketegangan
geopolitik, pertahanan dan ekonomi, serta pengetatan kebijakan moneter yang agresif. Begitupun dengan
perekonomian Nasional yang berada dalam tantangan ketidakpastian situasi politik Pemilihan Umum,
pergerakan harga komoditas, dan peningkatan harga pangan akibat gangguan cuaca El Nino.

Perekonomian Indonesia diprediksi masih melanjutkan tren pertumbuhan dikisaran 5,0% - 5,4% selama 2024-
2026. Hal ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal
tetap bruto tetap menopang pertumbuhan ekonomi pada Q3-2023. Berdasarkan lapangan usahanya,
pertumbuhan Q3 didorong oleh sektor industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta konstruksi.
Di saat yang sama, terdapat momentum pemilihan umum (pemilu) serentak yang berpotensi lebih
meningkatkan permintaan domestik.

Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi domestik pada 2023-2024 diprakirakan turun dari periode
sebelumnya, terutama didorong oleh kinerja eksternal yang menurun. Hal tersebut sejalan dengan
perekonomian global yang mengalami pelemahan dan dampak lag dari kebijakan suku bunga yang higher for
longer selama tahun 2022 dan 2023.




                                                     xviii
Page 21
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Hal ini menjadi tantangan bagi Perseroan untuk tetap tumbuh dalam memberikan solusi kepada nasabah atau
masyarakat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Perseroan memiliki kebijakan dan strategi yang didukung
suatu analisis yang memuat faktor-faktor pendukung sebagai peluang (opportunities) dalam meningkatkan
bisnis, antara lain:

1.   Preferensi Syariah yang tinggi dari masyarakat
     Preferensi masyarakat yang kuat untuk perbankan Syariah mendorong pertumbuhan yang positif, terutama
     pertumbuhan pada sektor industri halal. Potensi besar ini didukung oleh keberadaan populasi Muslim
     Indonesia yang terbesar di dunia. Sinergi dan stakeholder ekonomi Syariah dari berbagai segmen turut
     mendorong pertumbuhan bisnis dari Sharia Ecosystem.

2.   Ekosistem Syariah Global dan Nasional
     Optimalisasi potensi dan peluang pengembangan industri pada ekosistem Syariah baik di tingkat global
     maupun nasional terus dilakukan seiring meningkatnya halal awareness. Indonesia berpotensi
     mengembangkan industri halal pada sektor makanan dan minuman, fashion, farmasi, kosmetik, dan
     tourism. Dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional, Perseroan akan memberikan solusi
     produk dan jasa yang komprehensif meliputi produk pembiayaan, pendanaan, dan transactional banking.

3.   Positioning Perseroan di Industri perbankan Syariah yang kuat
     Dalam industri Perbankan Syariah di Indonesia, Perseroan merupakan Bank Syariah terbesar dari sisi Aset,
     Dana Pihak Ketiga, dan Pembiayaan. Hal ini menjadi peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan penetrasi
     produk perbankan Syariah di Indonesia. Untuk mengoptimalkan penetrasi tersebut Perseroan juga akan
     berperan dalam edukasi literasi dan inklusi keuangan Syariah serta penguatan infrastruktur IT dan digital
     channel untuk memenuhi kebutuhan pasar.

4.   Market Share Syariah di Industri Nasional yang masih terbuka luas
     Dengan posisi sebagai Bank Syariah terbesar, Perseroan berpotensi untuk meningkatkan market share
     perbankan Syariah di Industri perbankan nasional. Tantangan saat ini bagi Perseroan adalah masih adanya
     produk dan layanan perbankan yang kalah bersaing dengan produk konvensional. Meski negara dengan
     populasi penduduk Muslim terbesar, hal ini belum mampu mendorong sepenuhnya masyarakat untuk
     beralih menggunakan produk dan layanan perbankan Syariah. Potensi ini akan digarap oleh Perseroan
     dengan melakukan serangkaian inovasi produk dan jasa yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat
     dengan tetap memenuhi prinsip Syariah.

5.   Kesempatan Perseroan untuk menjadi Integrated Syariah Financial Services
     Dalam rangka mewujudkan misi Perseroan untuk memberikan akses solusi keuangan Syariah di Indonesia
     dan melayani masyarakat indonesia, Perseroan kedepannya akan menjadi Integrated Syariah Financial
     Services sehingga Perseroan dapat memberikan layanan one stop solution untuk seluruh kebutuhan
     finansial, sosial, dan spiritual nasabah.

6.   Sinergi Bank Induk
     Perseroan senantiasa untuk memperkuat sinergi dengan Grup Usaha Bank Induk yang telah berlaku saat ini
     dan akan tetap dilanjutkan dalam rangka menjaga keberlangsungan operasional Perseroan.

Perseroan juga optimis untuk dapat senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam jangka panjang karena
Perseroan memiliki prospek usaha yang baik dengan kekuatan yang dimiliki yaitu:

1.   Jaringan kantor dan unit kerja yang luas dengan total lebih dari 1.000 jaringan di Indonesia dan jaringan
     kantor luar negeri di Timur Tengah.

     Perseroan memiliki lebih dari 1.000 outlet dan 2.500 ATM yang terletak di seluruh Indonesia, terdiri dari
     Kantor Wilayah, Kantor Area, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan Kantor Fungsional
     Operasional. Jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia ini akan memudahkan masyarakat dalam
     mendapatkan layanan perbankan Syariah.




                                                      xix
Page 22
                                   SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Perseroan juga memiliki Kantor Luar Negeri sebagai kekuatan Perseroan untuk menggarap potensi pasar
     global serta jendela alternatif bagi investor global untuk masuk ke Indonesia.

2.   Bank Syariah terbesar di Indonesia dari sisi aset

     Diantara Bank Umum Syariah (BUS), Perseroan berada di posisi ke 1 dibandingkan 12 BUS. Dengan
     positioning yang baik, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan market share industri perbankan Syariah
     yang saat ini sekitar 7% terhadap total aset industri perbankan nasional.

     Kedepannya Perseroan akan melakukan ekspansi ke segmen bisnis yang belum digarap secara optimal oleh
     perbankan Syariah lainnya, melalui struktur aset yang kuat dan dukungan dari Induk. Sehingga diharapkan
     Perseroan dapat memberikan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan nasabah dari semua segmen
     sesuai dengan prinsip Syariah.

3.   Memiliki produk dan jasa layanan keuangan berbasis Syariah

     Meningkatnya masyarakat kelas menengah di Indonesia yang juga diiringi dengan meningkatnya halal
     awareness, tentu akan mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia yang mencakup berbagai rantai
     industri seperti halal food, halal tourism, halal education, halal healthcare dan sebagainya.

     Untuk menggarap peluang tersebut, diferensiasi produk dan layanan sangat diperlukan. Hal tersebut
     dijawab dengan berbagai produk dan jasa Perseroan yang komprehensif dan berbasis Syariah, sehingga
     Perseroan dapat bersaing memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang sesuai dengan kaidah
     Syariah.

4.   Memiliki customer based yang besar

     Dengan Jumlah customer based Perseroan mencapai lebih dari 19 juta nasabah. Perseroan berusaha untuk
     menerapkan Customer Centric Organization dengan cara memahami customer profile lebih baik sehingga
     dapat memberikan solusi produk dan layanan yang lebih komprehensif.

5.   Kualitas booking pembiayaan yang baik

     Pertumbuhan pembiayaan Perseroan difokuskan pada target segmen yang sehat dan sustain dengan
     memberikan yield yang optimal. Perseroan akan memastikan kualitas aset akan tetap terjaga baik melalui
     disiplin Risk Acceptance Criteria, perbaikan end to end process, diversifikasi portofolio ke arah pertumbuhan
     sektor yang lebih sehat, dan monitoring intensif.

Pemasaran

Dalam rangka ekspansi bisnis di tahun 2024, Perseroan fokus pada:

1.   Mengelola pertumbuhan pembiayaan secara sehat dan sustain dengan strategi sebagai berikut:
     a. Fokus pada pembiayaan yang memiliki yield optimal dan kualitas yang baik yaitu Segmen Konsumer
        dengan produk Pembiayaan Griya, Oto, Mitraguna, dan Pensiunan;
     b. Meningkatkan penetrasi produk Gadai, Cicil Emas, dan Mitraguna melalui layanan digital (mobile
        banking), cross selling nasabah eksisting, dan peningkatan produktivitas pemasar di jaringan;
     c. Meningkatkan pembiayaan kepada UMKM terutama melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah
         dengan intensifikasi pemasaran produk mikro serta pengembangan model bisnis cluster dan kemitraan;
         dan
     d. Meningkatkan pembiayaan segmen Wholesale melalui pengembangan kapabilitas organisasi dan SDM,
         fokus perbaikan proses bisnis, memperluas sindikasi dan value chain, serta pengembangan bisnis trade.
2.   Pengelolaan DPK yang optimal dengan fokus pada dana murah yang sustain, ekspansi pada dana retail,
     maintain konsetrasi dari deposan inti serta menggali potensi untuk sumber pendanaan lainnya.




                                                         xx
Page 23
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



3.   Strategi ekspansi pada bisnis Ecosystem terutama pada 6 ekosistem utama antara lain Household,
     Education, Spiritual & Charity, Government Spending, Healthcare, dan Investment.
4.   Perseroan akan meningkatkan kapabilitas digital untuk menjadikan Perseroan sebagai transactional
     banking melalui produk-produk unggulan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Perseroan juga terus
     melakukan penguatan data analytic agar dapat menerapkan customer centric organization untuk
     memberikan solusi produk dan layanan yang lebih komprehensif.
5.   Peningkatan efisiensi dan produktivitas melalui penataan jaringan, upskilling dan reskilling pegawai serta
     redeployment pegawai.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab IX Prospektus
ini.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

     Nama Sukuk Mudharabah                :   Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
                                              Bank BSI Tahap I Tahun 2024.

     Jenis Sukuk Mudharabah               :   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
                                              Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
                                              didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan untuk
                                              kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah
                                              ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                              Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
                                              Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
                                              Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI.
                                              Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk
                                              Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
                                              KSEI atau Pemegang Rekening.

     Harga    Penawaran           Sukuk :     100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
     Mudharabah

     Total Target Dana PUB I Yang Akan :      Rp10.000.000.000.000 (sepuluh triliun Rupiah)
     Dihimpun

     Jumlah Dana Sukuk Mudharabah :           Sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah). Jumlah Sukuk
     PUB I Tahap I                            Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
                                              Commitment) sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah),
                                              yang terdiri dari:

                                              a.   Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk
                                                   Mudharabah sebesar Rp1.700.000.000.000 (satu triliun
                                                   tujuh ratus miliar Rupiah);
                                              b.   Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk
                                                   Mudharabah sebesar Rp220.000.000.000 (dua ratus dua
                                                   puluh miliar Rupiah); dan
                                              c.   Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah Dana Sukuk
                                                   Mudharabah sebesar Rp1.080.000.000.000 (satu triliun
                                                   delapan puluh miliar Rupiah).

     Seri dan Tenor Sukuk Mudharabah      :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga
                                                   ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
                                              b.   Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua)
                                                   tahun sejak Tanggal Emisi;




                                                      xxi
Page 24
                            SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                        c.   Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                                             sejak Tanggal Emisi.

Nisbah dan Pendapatan Bagi Hasil    :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                             Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                             Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                             adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh dua
                                             persen) dan Nisbah Perseroan adalah sebesar 25,28% (dua
                                             puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang
                                             Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65%
                                             (enam koma enam lima persen) per tahun;
                                        b.   Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                             Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                             Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                             adalah sebesar 75,29% (tujuh puluh lima koma dua sembilan
                                             persen) dan Nisbah Perseroan adalah sebesar 24,71% (dua
                                             puluh empat koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang
                                             Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70%
                                             (enam koma tujuh nol persen)per tahun;
                                        c.   Sukuk Mudharabah Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                             Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                             Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                                             adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat satu
                                             persen) dan Nisbah Perseroan adalah sebesar 23,59% (dua
                                             puluh tiga koma lima sembilan persen) dari Pendapatan yang
                                             Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,80%
                                             (enam koma delapan nol persen)per tahun.

Satuan Pemindahbukuan               :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan                  :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Periode Pembayaran Pendapatan :         Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bagi Hasil

Jaminan                             :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus
                                        tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
                                        barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
                                        ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
                                        ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
                                        Hukum Perdata Indonesia dan sesuai fatwa DSN-MUI
                                        No.105/DSN-MUI/X/2016 tentang Jaminan Pengembalian Modal
                                        Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah Bi Al
                                        Istitsmar.

Penyisihan Dana (sinking fund)      :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                        untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
                                        mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                        Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
                                        dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah.

Pembelian Kembali (buy back) :          Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
Sukuk Mudharabah Kembali                atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah
                                        tanggal penjatahan.




                                                 xxii
Page 25
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                             Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                             untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
                                             disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
                                             dengan    memperhatikan      ketentuan    dalam   Perjanjian
                                             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-
                                             undangan yang berlaku.

     Hasil Pemeringkatan                 :   idAAA(sy) (triple A Syariah).


     Wali Amanat                         :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.


3.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan
digunakan Perseroan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik
langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha
Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK
No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan
keberlanjutan. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS
dengan keterangan sebagai berikut:
a.   Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
     1. energi terbarukan;
     2. efisiensi energi;
     3. pencegahan dan pengendalian polusi;
     4. pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
     5. konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
     6. transportasi ramah lingkungan;
     7. pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
     8. adaptasi perubahan iklim;
     9. produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi; dan
     10. bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional,
         regional, atau internasional

b.   Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
     1. layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
     2. akses terhadap layanan esensial;
     3. perumahan yang terjangkau;
     4. penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi
         pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro;
     5. ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
     6. pemberdayaan sosio-ekonomi.

Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada (existing) pada kategori KUBL dan KUBS.
Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 30% dan maksimal sebesar 50%. Adapun pembagian pada kategori
KUBL porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) energi terbarukan, (2) produk yang dapat
mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi serta (3) pengelolaan air dan air
limbah yang berkelanjutan dan sisanya untuk 7 (tujuh) Kategori KUBL Lainnya. Kategori KUBS memiliki porsi
minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 70%. Adapun pembagian kategori KUBS porsi terbesarnya yaitu
minimal sebesar 50% pada kategori (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah
dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro , (2)
peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3) akses terhadap layanan esensial dan sisanya untuk 3 (tiga)
kategori KUBS lainnya.




                                                     xxiii
Page 26
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Penggunaan dana Sukuk Mudharabah untuk Kegiatan Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha
Berwawasan Sosial (KUBS) sesuai dengan landasan maqashid syariah dalam hal menjaga agama (hifdz al-din),
menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga harta (hifdz al-maal), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga keturunan
(hifdz an-nasl) dan menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah). Sehingga penerbitan sukuk tidak hanya fokus pada tujuan
keuangan tetapi juga membahas dimensi spiritual.

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

4.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 140 tanggal 23 September 2022, dibuat di hadapan Jose
Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0295208 tanggal 26 September 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perubahan Data No. AHU-
AH.01.09-0058731 tanggal 16 September 2022 juga didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0191192.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 September 2022 (“Akta No.140 tanggal 23 September 2022”) juncto
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 191 tanggal 29 Desember 2022, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497431 tanggal 29 Desember 2022
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0263240.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
29 Desember 2022 dan berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024, yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Prospektus adalah sebagai
berikut:

                                                 Nilai Nominal Rp500,- per saham                        (%)
 Keterangan
                                       Jumlah Saham               Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar
  • Saham Seri A Dwiwarna                                1                                  500
  • Saham Seri B                            79.999.999.999                   39.999.999.999.500
 Jumlah Modal Dasar                         80.000.000.000                   40.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh:
 Saham Seri A Dwiwarna
 • Negara Republik
    Indonesia                                                1                                500        0,000
 Saham Seri B
  • PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk                           23.740.608.436                   11.870.304.218.000         51,465
  • PT Bank Negara
    Indonesia (Persero) Tbk                 10.720.230.418                     5.360.115.209.000        23,240
  • PT Bank Rakyat
    Indonesia (Persero) Tbk                  7.092.761.655                    3.546.380.827.500         15,376
  • Masyarakat                               4.575.659.628                    2.287.829.814.000          9,919
 Jumlah Modal Ditempatkan                   46.129.260.138                   23.064.630.069.000         100,00
 dan Disetor Penuh
 Saham Dalam Portepel                       33.870.739.862                   16.935.369.931.000




                                                      xxiv
Page 27
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.   DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (untuk selanjutnya disebut "Perseroan") beserta catatan atas
laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, investor juga
harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta
catatan atas laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ("SAK") Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (“KAP”) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti
nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar
audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"), dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Drs. M. Jusuf Wibisana,
M.Ec., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222).

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023            2022
 Jumlah aset                                                                  353.624.124      305.727.438
 Jumlah liabilitas                                                             87.222.911       73.655.791
 Jumlah dana syirkah temporer                                                 227.662.092      198.566.037
 Jumlah ekuitas                                                                38.739.121       33.505.610

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023           2022
 Pendapatan pengelolaan dana sebagai mudharib                                   22.251.743      19.622.865
 Hak pihak ketiga atas bagi hasil                                              (5.993.168)     (4.032.169)
 Pendapatan usaha lainnya                                                        4.204.466       3.701.111
 Beban usaha                                                                  (12.871.683)    (13.644.133)
 Laba sebelum zakat dan beban pajak                                              7.589.202       5.656.208
 Laba bersih                                                                     5.703.743       4.260.182
 Laba komprehensif                                                               5.737.932       4.311.075
 Laba per lembar saham dasar (nilai penuh)                                          123,65          102,54

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                     31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023         2022
 Rasio Keuangan
 Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                      21,04%           20,29%
 Non Performing Financing (NPF) gross                                               2,08%            2,42%
 Cash Coverage                                                                    194,35%          183,12%




                                                     xxv
Page 28
                                    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                   2023         2022
 Return On Assets (ROA)                                                              2,35%         1,98%
 Return On Equity (ROE)                                                             16,88%        16,84%
 Cost to Income Ratio (CIR)                                                         49,86%        51,01%
 Financing to Deposit Ratio (FDR)                                                   81,73%        79,37%

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab V
Prospektus ini.

6.   FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil usaha
Perseroan. Beberapa risiko bagi bank berdasarkan POJK No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Bagi Bank Umum Syariah adalah:


A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko kredit

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

1.   Risiko Investasi
2.   Risiko Operasional
3.   Risiko Likuiditas
4.   Risiko Stratejik
5.   Risiko Hukum
6.   Risiko Kepatuhan
7.   Risiko Reputasi
8.   Risiko Imbal Hasil
9.   Risiko Pasar

Selain risiko-risiko di atas, Sukuk Mudharabah yang ditawarkan pada penawaran umum ini mengandung risiko
penurunan kemampuan bayar Perseroan, tidak likuidnya sukuk, dan risiko perubahan tingkat benchmark suku
bunga.

C.   RISIKO UMUM

1.   Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
2.   Risiko Kebijakan Pemerintah
3.   Risiko Ketentuan Negara Lain
4.   Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
5.   Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
6.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN SUKUK MUDHARABAH

Pembeli Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:

1.   Risiko tidak likuidnya Sukuk Mudharabah di pasar sekunder.
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan Perseroan untuk melakukan pembayaran imbal hasil serta pokok
     kewajiban pada waktu yang telah ditetapkan.
3.   Risiko pasar dari potensi imbal hasil pasar yang mengalami peningkatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VII Prospektus ini.




                                                       xxvi
Page 29
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



7.    KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Perseroan tidak memiliki perusahaan anak atau penyertaan pada perseroan terbatas lain.

8.    KETERANGAN TENTANG SUKUK YANG BELUM DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN

                                                                                              Nilai
                                                                Bunga/Imbal
                                                        Mata                       Jatuh    nominal
          Nama Efek           Peringkat     Bursa                 Hasil per
                                                        Uang                      Tempo     (jutaan
                                                                   Tahun
                                                                                            Rupiah)
       Sukuk Mudharabah
       Muqayadah Jangka
                                                                                    26
     Panjang Yang Dilakukan
                                  -            -       Rupiah       0,55%        Desember    3.759
        Tanpa Penawaran
                                                                                   2035
       Umum I PT Bank BSI
     Tbk Tahun 2023 Tahap I
       Sukuk Mudharabah
       Subordinasi Jangka                                                           15
       Menengah PT Bank          AA            -       Rupiah       7,90%        Desember   200.000
      Syariah Indonesia Tbk                                                        2028
           Tahun 2023
       Sukuk Mudharabah
       Muqayadah Jangka
     Panjang Yang Dilakukan
        Tanpa Penawaran                                                           26 Juni
                                  -            -       Rupiah       0.55%                    7.761
       Umum I PT Bank BSI                                                          2036
     Tbk Tahun 2023 Tahap
                II




                                                    xxvii
Page 30
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




      Halaman Ini Sengaja Dikosongkan




                   xxviii
Page 31
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




I.        PENAWARAN UMUM
                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I
                                   BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024
                 DENGAN JUMLAH DANA SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH);
                                       (“SUKUK MUDHARABAH”)

Jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang dijamin
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kepemilikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000
               (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
               dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
               Sukuk adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh dua persen) dan Nisbah Perseroan
               adalah sebesar 25,28% (dua puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang
               Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per
               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
               terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara
               penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
 Seri B    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp220.000.000.000
               (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
               dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
               Sukuk adalah sebesar 75,29% (tujuh puluh lima koma dua sembilan persen) dan Nisbah
               Perseroan adalah sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari Pendapatan
               yang Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
               per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
               Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
               saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
 Seri C   :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.080.000.000.000
               (satu triliun delapan puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
               yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah
               Pemegang Sukuk adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat satu persen) dan
               Nisbah Perseroan adalah sebesar 23,59% (dua puluh tiga koma lima sembilan persen) dari
               Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma
               delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung
               sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
               (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 14 September 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 24 Juni
2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 14 Juni 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 14 Juni 2027 untuk
Sukuk Mudharabah Seri C.

     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH
                HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
                         PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                        UNTUK PERIODE SAMPAI DENGAN 1 FEBRUARI 2025

                                        idAAA(sy) (Triple A Syariah)




                                                     1
Page 32
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




                                        PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                               Perbankan Syariah

                                               Alamat Kantor Pusat:
                                                  Gedung The Tower
                                              Jl. Gatot Subroto No. 27
                                        Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
                                                Tel.: (021) 3040 5999
                                                Fax.: (021) 3042 1888
                                            Website: www.bankbsi.co.id
                                     Email: corporate.secretary@bankbsi.co.id

                                                  Jaringan Kantor:
          Perseroan memiliki 1 kantor pusat, 153 kantor cabang, 886 kantor cabang pembantu, 3.065 kantor
                                                layanan syariah, dan
              91 kantor fungsional yang tersebar di seluruh Indonesia, serta 1 kantor cabang luar negeri.

RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. MERUPAKAN RISIKO AKIBAT
KEGAGALAN NASABAH DAN/ATAU PIHAK LAIN (COUNTERPARTY) DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA
PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VII DALAM PROSPEKTUS.

KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah portofolio
pembiayaan baru ataupun eksisting berdasarkan Akad Syariah dalam kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berkelanjutan Berwawasan Sosial (KUBS) sesuai dengan
POJK No 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan
keberlanjutan. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS
dengan keterangan sebagai berikut:
a.   Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
     1. energi terbarukan;
     2. efisiensi energi;
     3. pencegahan dan pengendalian polusi;
     4. pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
     5. konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
     6. transportasi ramah lingkungan;
     7. pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
     8. adaptasi perubahan iklim;




                                                    2
Page 33
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     9. produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi; dan
     10. bangunan berwawasan lingkungan.

b.   Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
     1. layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
     2. akses terhadap layanan esensial;
     3. perumahan yang terjangkau;
     4. penciptaan lapangan kerja;
     5. ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
     6. pemberdayaan sosio-ekonomi.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah berakhir dan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang
dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI DEWAN
PENGAWAS SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 27 Desember 2023, perihal Sustainable Sukuk Mudharabah BSI, Dewan Pengawas Syariah
menyatakan perjanjian-perjanjian dan akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 secara umum tidak bertentangan
dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum Syariah, serta sesuai dengan
Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 21 Februari
2024 perihal Pengesahan Dokumen Terkait Sustainable Sukuk Mudharabah BSI, Dewan Pengawas Syariah
menyatakan setelah melaksanakan review dan kajian terhadap dokumen-dokumen:
A. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan Bank
   Syariah Indonesia;
B. Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan
   Bank Syariah Indonesia;
C. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
   Bank Syariah Indonesia;
D. Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
   Berkelanjutan Bank Syariah Indonesia;
E. Prospektus.

Dewan Pengawas Syariah menyatakan bahwa template dokumen-dokumen tersebut tidak bertentangan dengan
Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL, DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah).
Jumlah Sukuk Mudharabah yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar
Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari:

 Seri A    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000
               (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
               dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
               Sukuk adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh dua persen) dan Nisbah Perseroan
               adalah sebesar 25,28% (dua puluh lima koma dua delapan persen) dari Pendapatan yang
               Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per
               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender



                                                      3
Page 34
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



               terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara
               penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

 Seri B    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp220.000.000.000 (dua
               ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
               berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
               adalah sebesar 75,29% (tujuh puluh lima koma dua sembilan persen) dan Nisbah Perseroan
               adalah sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang
               Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
               Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
               saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

 Seri C    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.080.000.000.000
               (satu triliun delapan puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
               dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang
               Sukuk adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat satu persen) dan Nisbah Perseroan
               adalah sebesar 23,59% (dua puluh tiga koma lima sembilan persen) dari Pendapatan yang
               Dibagihasilkan dengan bagi hasil sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan nol persen) per
               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
               Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
               saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 14 September 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada 24 Juni 2025 untuk
Sukuk Mudharabah Seri A, 14 Juni 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 14 Juni 2027 untuk Sukuk
Mudharabah Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan proyeksi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan
dihitung berdasarkan pendapatan yang dibagihasilkan dan nisbah bagi hasil untuk masing-masing Seri Sukuk
Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Proyeksi                    Seri A                           Seri B                       Seri C
 Pendapatan
  Bagi Hasil
     Ke-
    1                  14 September 2024                  14 September 2024          14 September 2024
    2                  14 Desember 2024                   14 Desember 2024           14 Desember 2024
    3                    14 Maret 2025                      14 Maret 2025              14 Maret 2025
    4                     24 Juni 2025                       14 Juni 2025               14 Juni 2025
    5                                                     14 September 2025          14 September 2025
    6                                                     14 Desember 2025           14 Desember 2025
    7                                                       14 Maret 2026              14 Maret 2026
    8                                                        14 Juni 2026               14 Juni 2026
    9                                                                                14 September 2026
    10                                                                               14 Desember 2026




                                                      4
Page 35
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      Proyeksi                 Seri A                          Seri B                       Seri C
     Pendapatan
      Bagi Hasil
         Ke-
        11                                                                              14 Maret 2027
        12                                                                               14 Juni 2027

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Skema Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
Tahun 2024 adalah sebagai berikut:




Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah:
1.     Perseroan akan menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan akad Mudharabah.
2.     Investor menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk Mudharabah dimana terdapat kesepakatan bagi hasil.
3.     Perseroan akan mengelola dana tersebut dengan menyalurkannya pada pembiayaan dengan kriteria
       Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
4.     Pendapatan dari aset produktif Perseroan akan didistribusikan secara proporsional kepada masing-masing
       sumber pendanaan sesuai dengan proporsi jumlah dana yang berasal dari Sukuk Mudharabah, dana Bank,
       dan dana pihak ketiga.
5.     Pendapatan pembiayaan yang menjadi porsi dana sukuk dibagihasilkan antara investor dan Bank sesuai
       nisbah bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Terdapat penerapan konsep Tanazul Haq terhadap
       mekanisme bagi hasil sukuk.
6.     Pada akhir periode Sukuk Mudharabah (jatuh tempo investasi), Bank membayar kembali dana kepada
       Investor sebesar nilai Sukuk Mudharabah pada saat penerbitan.




                                                       5
Page 36
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Adapun konsep Tanazul Haq yang dilaksanakan mengacu pada Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI dengan
keterangan sebagai berikut:
a. Bank dapat merelakan bagian bagi hasilnya jika hak bagi hasil investor dibawah proyeksi keuntungan, dan
   investor dapat merelakan bagian bagi hasil kepada Bank jika hak bagi hasil investor melebihi proyeksi
   keuntungan.
b. Implementasi tanazul haq harus dilakukan dengan tetap memastikan keberadaan riil underlying sukuk,
   realisasi pendapatan usaha sukuk dan setelah proses distribusi bagi hasil yang seharusnya sesuai realisasi
   keuntungan (sesuai nisbah yang disepakati) dilakukan, dimana Bank menyampaikan terlebih dahulu kepada
   investor perihal hak para pihak sesuai nisbah yang disepakati.
c. Tanazul haq tidak boleh dilakukan apabila dalam implementasinya menimbulkan kecenderungan praktik
   ribawi terselubung dimana imbalan diberikan tanpa adanya underlying sukuk dan tanpa memperhatikan hasil
   nyata (tidak boleh dilakukan secara langsung sesuai proyeksi keuntungan tanpa memperhitungkan bagi hasil
   sesuai realisasi keuntungan dan nisbah bagi hasil yang disepakati).
d. Tanazul haq hanya hanya dilakukan dalam kondisi para pihak mempunyai bagian bagi hasil.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1.   Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
     syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
     penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2.   Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
     Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
     menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar Sukuk
     Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3.   Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, sesuai dengan karakteristik
     Akad Syariah; dan
4.   Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, jika nilai objek yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah
mengalami perubahan karena adanya perubahan nilai yang disebabkan oleh pembayaran yang jatuh tempo,
pembayaran dipercepat dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset, dan tidak cukup
digunakan sebagai dasar dalam nilai Dana Sukuk Mudharabah, maka EMITEN akan melakukan penggantian aset
lainnya yang memenuhi kriteria Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah, yang sesuai dengan nilai Sukuk
Mudharabah yang diterbitkan.

Segala syarat dan ketentuan dalam hal EMITEN akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau
Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:

1.   Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
     perubahan;
2.   Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
     dimaksud adalah Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah;
3.   Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
     Dewan Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSu.

RINGKASAN AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan akad mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang
    merupakan wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
    dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga
    triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender;




                                                      6
Page 37
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun;
     c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
     terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) kepada
Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan
yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
kategori Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan setiap 3 bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan untuk pertama kalinya dilakukan pada
tanggal 14 September 2024 dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal
24 Juni 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 14 Juni 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 14 Juni 2027
untuk Sukuk Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah pembiayaan baru ataupun pembiayaan yang
sudah ada (eksisting) atas kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Indonesia dan sesuai fatwa DSN-MUI No.105/DSN-MUI/X/2016 tentang Jaminan Pengembalian Modal
Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah Bi Al Istitsmar.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab X Prospektus.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pelunasan Dana Sukuk Mudharabah atau pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Perseroan, dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi
sesuai dengan tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana diungkapkan
pada Bab II dalam Prospektus ini.

PERUBAHAN STATUS SUKUK MUDHARABAH

A.   Perubahan Status Sukuk Mudharabah sehingga Sukuk Mudharbah tidak lagi menjadi Efek Syariah
     sebagaimana dimaksud dalam POJK No.18/2015, dengan ketentuan sebagai berikut :
     1. Sukuk tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi berikut:
        a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah; dan/atau




                                                     7
Page 38
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        b.    terjadi perubahan jenis Akad Mudharabah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah,
              yang menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal;
        maka Sukuk Mudharabah berakhir dan menjadi utang piutang dan Perseroan wajib menyelesaikan
        kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
     2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah
        Dewan Pengawas SyariahPerseroan, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian
        syariah dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status
        Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan
        terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian
        Syariah). Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Perseroan berkewajiban menyampaikan Surat
        Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat Sukuk
        Mudharabah selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
     3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
        Syariah, maka Sukuk Mudharabah berakhir dan berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi
        perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan
        membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai Dana Sukuk Mudharabah tanpa
        melalui RUPSu dan tanpa persetujuan Pemegang Sukuk Mudaharabah dan Denda Keterlambatan
        kepada Pemegang Sukuk Mudharabah (jika ada), dimana untuk setiap hari keterlambatan Perseroan
        berkewajiban membayar Denda Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
     4. Kewajiban Wali Amanat Sukuk Mudharabah tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
        sampai dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk
        Mudharabah berakhir dan menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini.
B.   Perubahan status Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan yaitu dalam hal Sukuk Mudharabah
     Berlandaskan Keberlanjutan tidak lagi menjadi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
     sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2023, dengan ketentuan sebagai berikut :
     1. Dalam hal hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain
        yang dibiayai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai KUBL dan/atau KUBS sebagaimana tercantum
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Perseroan wajib menyusun rencana
        tindak agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi persyaratan sebagai KUBL dan/atau
        KUBS sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan
        memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 18 tahun 2023.
     2. Rencana tindak sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
        paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja setelah batas waktu penyampaian laporan dengan
        memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 18 Tahun 2023.
     3. Pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas wajib dilakukan paling lama 1
        (satu) tahun setelah diterimanya rencana tindak oleh Otoritas Jasa Keuangan.
     4. Dalam hal pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud dalam angka 3 gagal, Sukuk Mudharabah
        Keberlanjutan tidak lagi menjadi Sukuk Mudharabah Keberlanjutan, maka Perseroan wajib :
        a. menyampaikan laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan
               tembusan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah; dan
        b. melakukan pengumuman kepada Masyarakat;
               sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
               Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik tanggal 16-12-2015 (enam
               belas Desember dua ribu lima belas) yang diundangkan pada tanggal 22-12-2015 (dua puluh dua
               Desember dua ribu lima belas), pengumuman tersebut wajib mencantumkan :
             i. sebab dari perubahan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan tidak lagi menjadi
                   Sukuk Mudharabah Berlandaskan Berkelanjutan; dan
            ii. memberikan pilihan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah untuk dapat menyampaikan
                   permintaan kepada Perseroan melalui Wali Amanat Sukuk Mudharabah untuk membeli
                   kembali Sukuk Mudharabah atau memberi kompensasi berupa kenaikan Nisbah Pemegang
                   Sukuk.
        5. Permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud di butir 4.b.ii di atas, harus
              dilakukan melalui Wali Amanat Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
              Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan (“Tanggal
              Permintaan”).




                                                     8
Page 39
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



             Dalam hal tidak ada satupun Pemegang Sukuk Mudharabah yang menyampaikan permintaan
             sebagaimana dimaksud dalam butir 4.b.ii di atas, maka ketentuan sebagaimana tercantum dalam
             butir 4.b.ii di atas menjadi tidak berlaku.
        6.   Dalam hal Pemegang Sukuk Mudharabah meminta Perseroan untuk membeli kembali Sukuk
             Mudharabah, maka dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan OJK Nomor:18 Tahun
             2023 dan mengesampingkan ketentuan dalam Pasal 5.15 maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
             a. Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan menyampaikan permintaan pembelian kembali Sukuk
                 Mudharabah dari Pemegang Sukuk Mudharabah kepada Perseroan selambat-lambatnya 5
                 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
             b. Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk
                 Mudharabah kepada KSEI sehubungan dengan permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah
                 sebagaimana dimaksud butir 4.b.ii di atas selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
                 tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di butir 6.a di atas.
             c. Mekanisme penetapan harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah adalah:
                   i. tanpa melalui keputusan RUPSu dan tanpa persetujuan Pemegang Sukuk Mudharabah;
                  ii. harga pembelian kembali kembali sebesar 100% (seratus persen) at par Sukuk
                      Mudharabah yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Mudharabah ditambah
                      dengan Pendapatan Bagi Hasil yang belum dibayar (berjalan) dan Denda Keterlambatan
                      (jika ada).
              d. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pengembalianDana Sukuk Mudharabah
                  kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
                  sejak tanggal surat Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan mencantumkan sedikitnya informasi
                  sebagai berikut:
                   i. jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
                  ii. harga pembelian kembali ;
                 iii. Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
                 iv. tanggal pembayaran pembelian kembali .
              e. Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh
                  Perseroan.
              f. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali
                  Amanat Sukuk Mudharabah mengajukan permintaan pembelian kembali .
              g. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya akan dilaksanakan terhadap
                  Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana
                  dimaksud dalam butir 4.b.ii di atas.
        7.   Dalam hal Pemegang Sukuk Mudharabah meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa
             kenaikan Nisbah Pemegang Sukuk berlaku ketentuan sebagai berikut :
             a. Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi
                  berupa kenaikan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah (untuk periode bagi hasil berikutnya)
                  dari Pemegang Sukuk Mudharabah kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
                  sejak Tanggal Permintaan.
             b. Besaran kompensasi berupa kenaikan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah (untuk periode
                  bagi hasil berikutnya) akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian perwaliaamanatan Sukuk
                  Mudharabah yang dilakukan tanpa melalui RUPSu dan tanpa persetujuan Pemegang Sukuk
                  Mudharabah.
             c. Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan menandatangani perubahan Perjanjian
                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang mengatur, antara lain besaran Nisbah Bagi Hasil
                  Sukuk Mudharabah yang baru dan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                  Mudharabah yang baru dan perubahan tersebut akan berlaku efektif untuk periode bagi hasil
                  berikutnya.
             d. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Nisbah Pemegang Sukuk
                  Mudharabah (untuk periode bagi hasil berikutnya) kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
                  Amanat Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum
                  tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Mudharabah terdekat
                  dan mencantumkan informasi sedikitnya:
                   i. besaran Pendapatan Bagi Hasil Pemegang Sukuk Mudharabah yang baru;
                  ii. tanggal efektif pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Pemegang Sukuk Mudharabah baru.




                                                     9
Page 40
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



            e.   Kompensasi kenaikan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah (untuk periode bagi hasil
                 berikutnya) akan diberikan kepada para Pemegang Sukuk Mudaharabah yang tidak
                 mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam butir 4.b.ii di atas.
        8. Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah
            untuk membeli kembali dan atau memberikan kompensasi berupa kenaikan Nisbah Pemegang
            Sukuk sebagaimana butir 4.b.ii di atas, apabila perubahan status Sukuk Mudharabah tidak lagi
            menjadi Efek Bersifat Sukuk berlandaskan keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
            Nomor: 18 Tahun 2023 disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan
            Perseroan yang meliputi :
            a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
                terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
            b. peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
                yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
        9. Penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah: Jika nilai objek yang menjadi dasar Sukuk
            Mudharabah mengalami perubahan karena adanya perubahan nilai yang disebabkan oleh
            pembayaran yang jatuh tempo, pembayaran dipercepat dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan
            perubahan nilai aset, dan tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam nilai Dana Sukuk
            Mudharabah, yang sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.
        10. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah,
            dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
            a. perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSu atas
                 usulan perubahan, perubahan tersebut selain penggantianaset sebagaimana dimaksud pada
                 poin 9;
            b. mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
                 perubahan dimaksud adalah Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah;
            c. perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
                 dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum
                 dilaksanakannya RUPSu.
        11. Ketentuan mengenai kegagalan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya yaitu tidak memenuhi
            kewajiban finansial dan/atau kepatuhan terhadapa Prinsip Syariah di Pasar Modal.
        12. Mekanisme penanganan dan/atau penyelesaian dalam hal Perseroan gagal dalam memenuhi
            kewajibannya (yaitu tidak memenuhi kewajiban finansial dan/atau gagal mematuhi Prinsip Syariah
            di Pasar Modal) sebagaimana dimaksud pada poin 11 dengan memperhatikan Prinsip Syariag
            di Pasar Modal adalah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
            Mudharabah.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

A. Perseroan tanpa persetujuan RUPSu berhak sewaktu-waktu untuk melakukan Pembelian Kembali Sukuk
   Mudharabah, dengan ketentuan sebagai berikut:

   1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah kembali ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
        atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
   2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
        Efek;
   3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
        Penjatahan;
   4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
        Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Mudharabah;
   5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
        (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali
        telah memperoleh persetujuan RUPSu;
   6.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
        terafiliasi, kecuali hubungan Afilasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
        Pemerintah;




                                                   10
Page 41
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    7. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
       lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah
       tersebut;
   8. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
       pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
   9. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan
       pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
       a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
       b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
       c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
       d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
       e. tata cara penyelesaian transaksi;
       f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
       g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
       h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
       i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
   10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
       Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk
       Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk
       Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
   11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
       disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
   12. Perseroan dapat melaksanakan          pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
       pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dengan ketentuan:
       a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
            Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam periode 1 (satu)
            tahun setelah Tanggal Penjatahan;
       b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
            Afiliasi Perseroan (kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
            Republik Indonesia);
       c. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan (kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki
            oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
       d. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
            kembali;
         dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
         pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
   13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
       waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
       informasi yang meliputi antara lain:
   14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah kembali dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah
       yang diterbitkan Perseroan;
   15. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan
       ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat lebih dari satu
       Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin;
   16. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan
       ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat jaminan atas
       seluruh Sukuk Mudharabah; dan
   17. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
       a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak menghadiri
           RUPSu, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk
           Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk spelunasan; atau
       b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali,
           hak menghadiri RUPSu, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain
           dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
B. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
   RUPSu.




                                                    11
Page 42
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



C.   Ketentuan sebagaimana dimaksud huruf A angka 6 dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
     kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
D. Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada ayat huruf A
     angka 7 dan angka 8 wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian Sukuk Mudharabah kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
    i. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
       a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
           digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
       b. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
           nasional.
   ii. bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
       a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
           digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
       b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
E. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 13 paling sedikit :
    1. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    2. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan Sukuk Mudharabah atau
         disimpan untuk dijual kembali;
    3. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
     4. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah;

HAK SENIORITAS ATAS SUKUK MUDHARABAH

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai
dengan surat No. RC-122/PEF-DIR/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 untuk periode 21 Februari 2024 sampai
dengan 1 Februari 2025, Sukuk Mudharabah telah mendapat peringkat:

                                           idAAA(sy) (Triple A syariah)


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk
Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan
atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dilunasinya semua jumlah kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1.    Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah
      sebagai berikut Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah, tidak akan
      melakukan hal-hal sebagai berikut:
     i. mengurangi modal dasar dan modal disetor kecuali jika pengurangan tersebut dilakukan atas dasar
        permintaan/perintah dari Pemerintah Republik Indonesia dan/atau otoritas yang berwenang (termasuk




                                                       12
Page 43
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



       tetapi tidak terbatas pada Otoritas Jasa keuangan, Menteri keuangan Negara Republik Indonesia,
       dan/atau otoritas moneter maupun otoritas penyehatan di bidang perbankan) sesuai dengan ketentuan
       yang berlaku di Negara Republik Indonesia
   ii. mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/Kewajiban
       ("PKPU") terhadap Perseroan sendiri;
  iii. mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha
       sehari-hari Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya Perseroan
       yang mengakibatkan seluruh kegiatan/operasi Perseroan diambil alih oleh pihak lain dan berdampak
       negatif secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah ini.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat Sukuk Mudharabah dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
         data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk
         Mudharabah, dan jika dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali
         Amanat Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah dianggap telah memberikan
         persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat Sukuk Mudharabah meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka
         persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu 10
         (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat
         Sukuk Mudharabah diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan Jika dalam
         waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali
         Amanat Sukuk Mudharabah maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
     Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran kembali Dana Sukuk
         Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang harus dibayar kembali kepada Agen
         Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke
         rekening yang ditunjuk oleh KSEI atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan
         menyerahkan foto kopi bukti transfer kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah pada hari yang sama.
         Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal
         Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan harus membayar Denda Keterlambatan. Denda
         Keterlambatan yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
         akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya
         Sukuk Mudharabah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
     b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     c. Mematuhi ketentuan penerbitan Sukuk Mudharabah berdasarkan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku;
     d. Menjamin kerahasiaan data yang disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
     e. Mengupayakan mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan minimal berada dalam peringkat
         komposit 3 (tiga) yang tergolong ”Cukup Baik”, sesuai penilaian internal berdasarkan peraturan
         perbankan yang berlaku;
     f. Menjalankan usaha-usahanya dengan sebaik-baiknya dan tidak--bertentangan dengan praktik-praktik
         yang sesuai dengan kegiatan-usahanya serta wajib menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
         kesehatan dan usaha bank umum syariah;
     g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
         dan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain
         yang cukup untuk menggambarkan dengan -tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya
         sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi secara umum di Indonesia;
     h. Segera memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Wali Amanat Sukuk
         Mudharabah, keterangan-keterangan tentang setiap perubahan dalam sifat dan/atau ruang lingkup
         Perseroan dan tentang setiap kejadian atau keadaan yang secara material dapat mempunyai pengaruh




                                                     13
Page 44
                            SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



   penting dan buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan, Pembayaran Kembali Dana Sukuk
   Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, dan hak-hak lainnya (jika ada) sehubungan dengan Sukuk
   Mudharabah;
i. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan
   perpajakan yang berlaku bagi Perseroan;
j. Dengan tidak mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberi izin kepada
   Wali Amanat Sukuk Mudharabah atau pihak yang ditunjuk Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan
   ketentuan pihak yang bersangkutan mengajukan permohonan tertulis terlebih dahulu selambat-
   lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya kepada Perseroan, untuk memasuki gedung-gedung yang
   dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan
   keuangan Perseroan, inventaris, perjanjian-perjanjian, faktur-faktur, rekening-rekening dan dokumen-
   dokumen yang berhubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah dan penggunaan Dana Sukuk
   Mudharabah pada saat jam kerja Perseroan, dalam kedaan/kondisi dImana Perseroan tidak dapat
   memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
k. Menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan bank di Indonesia dan
   Perseroan sebagai bank yang antara lain diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan perubahan-
   perubahannya yang mungkin ada di kemudian hari dan petunjuk pelaksanaannya yang tertuang dalam
   peraturan pemerintah, surat keputusan Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia, surat keputusan
   yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta surat edaran
   yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama
   Indonesia;
l. Memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-
   ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
m. Memelihara asuransi-asuransi yang telah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
   kekayaan Perseroan yang bernilai material pada Perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik
   terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
   usaha yang sama dengan Perseroan;
n. Segera dalam batas waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah memperoleh putusan yang telah memiliki
   kekuatan hukum tetap di mana akan mempengaruhi secara negatif dan material pemenuhan kewajiban
   pembayaran Perseroan terhadap Pemegang Sukuk Mudharabah, wajib memberitahukan secara tertulis
   kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Wali Amanat Sukuk Mudharabah, perkara pidana,
   perdata, perpajakan, arbitrase, kepailitan, tata usaha negara dan hubungan industrial yang dihadapi
   Perseroan;
o. Segera dalam batas waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut pada
   Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perseroan wajib memberitahukan secara
   tertulis kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Wali Amanat Sukuk Mudharabah;
p. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya dalam
   waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah efektifnya penggabungan atau pengambilalihan atau peleburan atau
   akuisisi atau holding atau aksi korporasi lainnya terhadap Perseroan atau anak usaha Perseroan yang
   diwajibkan atau didasarkan atas permintaan atau persetujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia,
   Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Saham, otoritas yang berwenang, dan/atau Peraturan
   Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
   terkait pelaksanaannya tidak memerlukan persetujuan Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau RUPSu
   dan/atau Wali Amanat Sukuk Mudharabah dimana pelaksanaan terhadap Dokumen Emisi tetap
   berlaku;
q. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
   berlakunya segala izin material, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang
   berwenang lainnya) dan dengan segera memberikan laporan masukan dan/atau melakukan yang
   diwajibkan oleh perundang-undangan Negara Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah
   menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah
   satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi
   di Negara Republik Indonesia;
r. Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan
   tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang diserahkan kepada Wali Amanat
   Sukuk Mudharabah berdasarkan ketentuan huruf s butir ii Ketentuan ini, harus berada dalam rasio-
   rasio keuangan sebagaimana disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia;
s. Menyerahkan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah :



                                                14
Page 45
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          i. Salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK termasuk laporan hasil penilaian tingkat
             kesehatan bank, dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah laporan tersebut
             diserahkan kepada pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat Sukuk Mudharabah
             memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat Sukuk Mudharabah secara tertulis,
             Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dokumen-dokumen
             tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (apabila ada) selambat lambatnya 10
             (sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan;
         ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, laporan
             keuangan triwulanan dan laporan keuangan tengah tahunan dan disampaikan kepada Wali Amanat
             Sukuk Mudharabah dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah menerima surat permohonan dari Wali
             Amanat Sukuk Mudharabah. Hal ini sepanjang laporan -keuangan dimaksud tidak tersedia pada
             situs web Bursa Efek Indonesia atau Perseroan.
     t. Segera memberikan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah secara tertulis keterangan yang sewaktu-
         waktu diminta oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan wajar mengenai operasi, keadaan
         keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
     u. Mempertahankan bidang usaha utama Perseroan;
     v. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai POJK No.49/2020, yang wajib dipatuhi oleh
         Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan
         peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap POJK No.49/2020;
     w. Menggunakan dan mengelola Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan penggunaan Dana Sukuk
         Mudharabah tersebut dalam Pasal 2 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan
         memperhatikan :
          i. Prinsip Syariah Pasar Modal dan kebiasaan yang berlaku, dan
         ii. menanggung seluruh kerugian usaha yang diakibatkan oleh kelalaian, kesengajaan untuk merugikan
             dan/atau pelanggaran Perseroan dalam menggunakan dan mengelola Dana Sukuk Mudharabah
     x. Menjamin bahwa Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang diperoleh, bersih dari unsur yang tidak halal
         dan tidak bertentangan dengan syariah Islam. Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor:
         20/DSN-MUI/IV/2001 tanggal 18-04-2001 (delapan belas April tahun dua ribu satu), jenis kegiatan
         usaha yang bertentangan dengan syariah Islam adalah :
          i. usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang;
         ii. usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional;
        iii. usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang
             haram;
        iv. usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan/atau menyediakan barang- barang ataupun jasa yang
             merusak moral dan bersifat mudarat.
     y. Melakukan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah antara lain :
          i. menyampaikan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada OJK dan Wali Amanat sebagaimana
             disebut pada Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan mengacu kepada
             Peraturan OJK Nomor:18 Tahun 2023;
         ii. menyampaikan hasil pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah sebagaimana
             dimaksud pada Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
        iii. Menyampaikan kepada Agen Pembayaran dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah hasil perhitungan
             Pendapatan Bagi Hasil yang telah disahkan oleh direksi Perseroan yang berwenang selambat-
             lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada
             Pemegang Sukuk Mudharabah.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.    Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal
      Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama
      dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
      Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2.    Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal




                                                    15
Page 46
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
      ketentuan KSEI yang berlaku;
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
      atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
      Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar
      Denda Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak
      pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Dana dari Denda keterlambatan yang
      diterima Pemegang Sukuk setelah dikurangi dengan kerugian riil (sebagaimana ditentukan dalam Fatwa
      Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil
      Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi) yang dialami Pemegang Sukuk, apabila terdapat kelebihan akan
      digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan bayar maka harus dibayarkan sesuai dengan
      jumlah kekurangan bayar yang dimaksud dengan memperhatikan Prinsip Syariah;
4.    Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
      20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Sukuk
      Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSu dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
      dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk
      Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
      tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
      persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.    Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSu,
      dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSu mempunyai hak untuk mengeluarkan
      suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
     dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran kembali
          Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau
          Pendapatan Bagi Hasil pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Mudharabah (selain ketentun 1 huruf a dan f); atau
     c. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau
          lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari ekuitas
          Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah
          yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
          ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
          untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
          berwenang; atau
     f. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
          diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
          mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
2.   Ketentuan mengenai pernyataan default yaitu Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian
     sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan e keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat 14
          (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah
          sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa
          adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
          oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah; atau
     b. Poin 1 angka b, c, d dan huruf f dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
          waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan kewajaran yang



                                                     16
Page 47
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



         berlaku umum, sebagaimana yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk
         Mudharabah paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari
         Wali Amanat Sukuk Mudharabah tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
         upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk
         Mudharabah;

     maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berwajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
     kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar
     harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

     Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSu menurut tata
     cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

     Dalam RUPSu tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan meminta Perseroan untuk memberikan
     penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.

     Apabila RUPSu tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka apabila diperlukan akan
     dilaksanakan RUPSu berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
     sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
     Jika RUPSu berikutnya memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah melakukan penagihan kepada
     Perseroan, maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSu
     itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau Instansi lain yang berwenang sesuai
          dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang secara hukum telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau tindakan lainnya yang
          mengakibatkan Perseroan tidak dapat menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya; atau
     c. Perseroan dibubarkan, bubar karena sebab lain atau dinyatakan pailit dan telah memperoleh
          keputusan hukum tetap, sebagaimana dimaksud dalam subbab Pembatasan huruf p;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSu bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
     Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
     untuk itu Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
     Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Dalam hal terjadi perubahan jenis akad syariah, isi akad syariah, kegiatan usaha dan/atau aset tertentu yang
     mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah sehingga bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Syariah Di Pasar
     Modal, maka Sukuk Mudharabah ini menjadi batal demi hukum dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh
     kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSu)

Untuk penyelenggaraan RUPSu, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.   RUPSu diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi
        Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau ketentuan lain
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk Mudharabah,
        memberikan pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dan/atau menyetujui suatu
        kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
        serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk
        Mudharabah menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;




                                                       17
Page 48
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     d.   Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
          dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020;
     e. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang tidak dikuasakan
          atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan
          perundang-undangan;
     f. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
          kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah.
2.   RUPSu dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi (termasuk
          didalamnua jumlah Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
          Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya),
          kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan
          permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah untuk diselenggarakan RUPSu.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk
     Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum
     dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat
     dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukukdan paling lama 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
     panggilan untuk RUPSu.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSu, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
     setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSu;
     a. Pengumuman RUPSu wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
          pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSu dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSu, melalui
          paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
     c. Pemanggilan RUPSu kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSu
          kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan
          tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSu dan mengungkapkan informasi antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSu;
          (2) Agenda RUPSu;
          (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPSu;
          (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSu; dan
          (5) Kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSu;
     e. RUPSu kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
          21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSu sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSu:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSu dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang
          dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSu adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
          ketentuan KSEI yang berlaku;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSu wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;



                                                     18
Page 49
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah tersebut
        tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
        RUPSu sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSu yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
        Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah
        yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
        Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSu;
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
        RUPSu, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSu mempunyai hak untuk
        mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
        Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Sukuk
        Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan
        tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSu:
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari Afiliasinya
             (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
             kepada Wali Amanat Sukuk;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
             Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang
             dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
        -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
             berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang
             Sukuk Mudharabah (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
             Republik Indonesia) memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi (tidak termasuk Sukuk
             Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dengan Perseroan;
             Dalam hal ini Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa pemegang Sukuk Mudharabah
             bertanggungjawab penuh untuk keabsahan surat pernyataan tersebut, Perseroan dan Wali
             Amanat dibebaskan dari keabsahan surat pernyataan tersebut.
     i. RUPSu dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
        dan Wali Amanat Sukuk;
     j. RUPSu dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk;
     k. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSu termasuk materi RUPSu dan menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPSu;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah,
        maka RUPSu dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah yang diminta diadakan
        RUPSu tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakannya RUPSu
        tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSu dan materi RUPSu serta menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPSu.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6 huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSu bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 huruf a diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPSu dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
             berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (termasuk Sukuk
                  Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
                  termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu Mudharabah yang
                  hadir dalam RUPSu (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
                  Perseroan dan/atau Afiliasi);
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                  wajib diadakan RUPSu yang kedua;
             (c) RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                  diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih



                                                     19
Page 50
                        SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
        Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
        dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
        paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
        RUPSu (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
        Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
        Afiliasi);
    (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
        diadakan RUPSu yang ketiga;
    (e) RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
        diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
        belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
        Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
        dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
        paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
        (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
        Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
        Afiliasi).
(2) Apabila RUPSu dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat Sukuk maka
    wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
        dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang
        dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk
        Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
        yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
        Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
        Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang
        dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi);
    (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
        wajib diadakan RUPSu yang kedua;
    (c) RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
        diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
        belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
        Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
        dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
        paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
        (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
        Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
        Afiliasi);
    (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
        diadakan RUPSu yang ketiga;
    (e) RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
        diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
        belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
        Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
        dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
        paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
        (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
        Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
        Afiliasi).
(3) Apabila RUPSu dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
    berikut:
    (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
        dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang
        dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk
        Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
        yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah



                                            20
Page 51
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
                  Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang
                  dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi);
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPSu yang kedua;
             (c) RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                  diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                  belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
                  Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
                  dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
                  (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                  namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi);
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
                  wajib diadakan, RUPSu yang ketiga;
             (e) RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
                  diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
                  belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
                  Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
                  dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
                  (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                  namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
   b.   RUPSu yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Mudharabah, dapat
        diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
        (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
             dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang
             dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah
             yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
             mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
             yang hadir dalam RUPSu (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
             Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
             dan/atau Afiliasi);
        (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPSu kedua;
        (3) RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
             diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum
             dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
             namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan
             berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
             empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu (termasuk Sukuk
             Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
             Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi);
        (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPSu yang ketiga;
        (5) RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau
             diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum
             dilunasi (termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
             namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan
             berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
        (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka dapat
             diadakan RUPSu yang keempat;
        (7) RUPSu keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah atau
             diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
             dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
             Amanat; dan




                                                    21
Page 52
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSu keempat wajib memenuhi
             ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSu termasuk namun tidak terbatas pada biaya notaris menjadi beban
    Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja
    setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah.
9. Penyelenggaraan RUPSu wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10. Emiten, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi keputusan yang diambil oleh
    RUPSu;
11. Keputusan RUPSu mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali Amanat Sukuk
    Mudharabah, karenanya Perseroan, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib
    memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSu. Keputusan RUPSu mengenai perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan
    Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk
    Mudharabah.
12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSu dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSu tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.
13. Apabila RUPSu yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
    pembayaran Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk
    menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya
    sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
    sejak keputusan RUPSu atau tanggal lain yang diputuskan RUPSu (jika RUPSu memutuskan suatu tanggal
    tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau
    perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berhak langsung untuk melakukan
    penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSu.
14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSu dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah
    dengan mengindahkan peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek dengan ketentuan jika perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dilakukan setelah Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif wajib
    memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSu.
15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSu ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
16. Selain RUPSu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat melaksanakan
    RUPSu secara elektonik menggunakan e-RUPSu yang disediakan oleh penyedia e-RUPSu sebagaimana
    dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
    Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020
    (dua puluh April dua ribu dua puluh) dan diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua
    ribu dua puluh).

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Sukuk
Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Alamat Wali
Amanat adalah sebagai berikut:

                                 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                           Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                           Menara 2 BTN Lantai 8
                                        Jalan H.R. Rasuna Said No. 1
                                      Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                         Situs Web: www.btn.co.id
                       Untuk Perhatian: Wali Amanat - Financial Services Department



                                                   22
Page 53
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Perseroan mempunyai hubungan Afiliasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang bertindak
sebagai Wali Amanat Sukuk Mudharabah sehubungan dengan kepemilikan atau penyertaan modal oleh
Pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana pengecualian dalam Peraturan OJK Nomor:
19/POJK.04/2020.




                                                   23
Page 54
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




II.         PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
            PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan
digunakan Perseroan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik
langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha
Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK
No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan
keberlanjutan. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS
dengan keterangan sebagai berikut:
a.    Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL )
      1.  energi terbarukan;
      2.  efisiensi energi;
      3.  pencegahan dan pengendalian polusi;
      4.  pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
      5.  konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
      6.  transportasi ramah lingkungan;
      7.  pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
      8.  adaptasi perubahan iklim;
      9.  produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi; dan
      10. bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional,
          regional, atau internasional

b.    Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
      1. layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
      2. akses terhadap layanan esensial;
      3. perumahan yang terjangkau;
      4. penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi
          pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro;
      5. ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
      6. pemberdayaan sosio-ekonomi.

Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada (existing) pada kategori KUBL dan KUBS.
Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 30% dan maksimal sebesar 50%. Adapun pembagian pada kategori
KUBL porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) energi terbarukan, (2) produk yang dapat
mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi serta (3) pengelolaan air dan air
limbah yang berkelanjutan dan sisanya untuk 7 (tujuh) Kategori KUBL Lainnya. Kategori KUBS memiliki porsi
minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 70%. Adapun pembagian kategori KUBS porsi terbesarnya yaitu
minimal sebesar 50% pada kategori (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah
dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro , (2)
peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3) akses terhadap layanan esensial dan sisanya untuk 3 (tiga)
kategori KUBS lainnya.

Penggunaan dana Sukuk Mudharabah untuk Kegiatan Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha
Berwawasan Sosial (KUBS) sesuai dengan landasan maqashid syariah dalam hal menjaga agama (hifdz al-din),
menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga harta (hifdz al-maal), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga keturunan
(hifdz an-nasl) dan menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah). Sehingga penerbitan sukuk tidak hanya fokus pada tujuan
keuangan tetapi juga membahas dimensi spiritual.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan.

Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara berkala
setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan OJK dengan tanggal laporan 30 (tiga




                                                      24
Page 55
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember. laporan tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15
(lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal Laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah telah direalisasikan sesuai dengan POJK No.30/2015. Laporan realisasi penggunaan dana
untuk pertama kali wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah Tanggal
Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sebelum tanggal
laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu
penyampaian laporan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil serta
memperpertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSu dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPSu wajib disampaikan kepada
OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSu. Sesuai dengan POJK No. 18/2023
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum hanya dapat dilakukan pada KUBL dan/atau KUBS sesuai
dengan tujuan atau tema penerbitannya, dan wajib disertai hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 0,316%
(nol koma tiga satu enam persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:

  •    Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan
       penuh (full commitment) yang terdiri dari:
       - Biaya jasa manajemen;                                                               : 0,069%
       - Biaya jasa penjaminan;                                                              : 0,015%
       - Biaya jasa penjualan                                                                : 0,015%
           Total                                                                             : 0,099%
  •    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
       - Biaya jasa Akuntan Publik                                                           : 0,105%
       - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                          : 0,021%
       - Biaya jasa Notaris                                                                  : 0,002%
  •    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
       - Biaya jasa Wali Amanat                                                              : 0,008%
       - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                              : 0,030%
  •    Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,051%




                                                    25
Page 56
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




III. INFORMASI MENGENAI KUBL DAN KUBS YANG DIBIAYAI
     DENGAN DANA SUKUK MUDHARABAH
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat “KUBL”, adalah kegiatan usaha dan/atau
kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi
lingkungan. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang selanjutnya disingkat “KUBS”, adalah kegiatan usaha
dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau
memberikan manfaat bagi penduduk sasaran. Dalam kaitan tersebut, Perseroan telah menyusun Kerangka Kerja
yang telah memperoleh pendapat ahli keberlanjutan terhadap kerangka kerja kebijakan sukuk keberlanjutan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk dari penyedia reviu eksternal SDGs Hub Universitas Indonesia pada Januari 2024
yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan
penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.

Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Sukuk Mudharabah Perseroan adalah sebagai berikut:
Mengikuti alokasi dana dalam POJK 18/2023, dana yang diperoleh akan dialokasikan pada kegiatan usaha
dan/atau kegiatan lain yang masuk ke dalam kriteria KUBL dan KUBS (EBUS Keberlanjutan) yang baru, sedang
berjalan atau telah selesai sesuai Kerangka Kerja Sukuk Keberlanjutan. Perseroan akan mengelola dana hasil
penawaran umum Sukuk Keberlanjutan dan menyampaikan laporan penggunaan dana hasil tersebut dengan
membuat akun khusus atau catatan tersendiri dalam catatan atas laporan keuangan maupun laporan
berkelanjutan, sebagaimana diatur oleh regulator. Penyampaian laporan diharapkan menjadi sarana informasi
atau monitoring dan evaluasi atas penyaluran dana hasil penerbitan Sukuk Keberlanjutan.

Untuk menghindari pelanggaran atas kriteria kelayakan yang ditetapkan pada proyek keberlanjutan (EBUS
Keberlanjutan) maka tanpa pengecualian kegiatan usaha tidak boleh berkaitan dengan hal sebagai berikut:
1. Kegiatan produksi, dan perdagangan kayu atau produk kehutanan lainnya dari hutan yang tidak dikelola
    secara lestari.
2. Kegiatan yang melibatkan segala macam bentuk kerja paksa atau eksploitasi pada anak di bawah umur atau
    pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), seperti prostitusi, perdagangan manusia, dan penyelundupan
    tenaga kerja.
3. Pembangkit listrik tenaga air berkapasitas besar di atas 25 MW.
4. Kegiatan produksi, perdagangan, atau aktivitas lain yang berhubungan dengan:
    a. Senjata, amunisi, dan barang lain yang ditujukan untuk kegiatan militer di luar badan usaha/institusi
        resmi yang mendapat izin khusus/legalitas dari pemerintah.
    b. Narkotika, zat psikotropika, dan zat adiktif di luar badan usaha/institusi resmi yang mendapat
        izin/legalitas dari pemerintah.
    c. Hewan babi atau hewan lainnya yang diharamkan secara Syariah.
    d. Minuman beralkohol dan rokok.
5. Kegiatan perdagangan satwa liar atau produk satwa liar (seperti gading, tanduk, dan sirip hiu) sebagaimana
    diatur dalam The Convention on International Trade in Endangered Specied of Wild Fauna and Flora (CITES).
6. Produksi atau perdagangan bahan radioaktif (kecuali peralatan medis dan peralatan lain) yang dianggap
    aman oleh IFC.
7. Kegiatan yang berdampak negatif pada Situs Warisan Dunia UNESCO (UNESCO World Heritage Sites) atau
    kawasan lindung nasional dan/atau internasional.
8. Kegiatan penjaringan ikan di laut secara ilegal.
9. Judi, kasino, dan kegiatan usaha serupa lainnya yang menjadi bisnis utama dari entitas bisnis terkait.
10. Kegiatan illegal logging (pembalakan liar) atau pembelian alat-alat pembalakan untuk digunakan di hutan
    hujan tropis.
11. Segala aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar fosil, baik secara langsung maupun tidak
    langsung.
12. Kegiatan produksi dan perdagangan atas produk atau aktivitas apapun yang dinyatakan illegal berdasarkan
    hukum domestik yang berlaku, atau regulasi atau perjanjian internasional lainnya.




                                                     26
Page 57
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Sasaran Kelestarian Lingkungan:

Perseroan telah menetapkan kriteria proyek yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat. Kategori proyek yang
memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL yaitu energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan
pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan,
konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, Pengelolaan Air dan Air Limbah
Berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi, dan bangunan berwawasan lingkungan serta 6 (enam) KUBS yaitu layanan
infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga, akses terhadap layanan esensial,
perumahan yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan
peningkatan, dan pemberdayaan sosio-ekonomi.

Rencana Penggunaan dana:

Dalam Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Keberlanjutan, perseroan telah menetapkan kriteria proyek yang
memenuhi dan tidak memenuhi syarat. Kategori proyek yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL
yaitu energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam
hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi
ramah lingkungan, Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, Produk yang Dapat
Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi, dan bangunan berwawasan
lingkungan serta 6 (enam) KUBS yaitu layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun
harga, akses terhadap layanan esensial, perumahan yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja, ketahanan
pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan, dan pemberdayaan sosio-ekonomi.

Pelaporan

Perseroan akan menerbitkan laporan alokasi pendanaan tahunan untuk portofolio tersebut yang akan
dicantumkan pada salah satu atau lebih laporan perusahaan seperti Annual Report, sustainability report yang
akan tersedia di situs web Perseroan (www.bankbsi.co.id) selama masa Sukuk Keberlanjutan BSI yang diterbitkan
berdasarkan kerangka tersebut dalam peredaran. Menjadi pertimbangan penting untuk opini pelaporan, antara
lain, Perseroan akan melakukan pelaporan secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun setelah penerbitan
Sukuk Keberlanjutan dan setiap kali terjadi perubahan material KUBL dan KUBS bersama dengan laporan hasil
tinjauan yang dilakukan oleh Reviu Eksternal yang sesuai dengan persyaratan POJK 18/2023.

Kepatuhan

Untuk memastikan kepatuhan, Perseroan akan mengamanatkan eksternal reviu untuk memberikan jaminan
pada basket portfolio pembiayaan per segmen EBUS Keberlanjutan dan keselarasan dengan kerangka kerja
Sukuk Keberlanjutan. Laporan auditor akan dilampirkan pada laporan tahunan dan diungkapkan kepada publik.
peraturan OJK Indonesia,

Profil Singkat Dan Pendapat Ahli Lingkungan

Dalam menyusun Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Berkelanjutan, Perseroan telah menunjuk SDGs Hub
Universitas Indonesia (“SDGs Hub UI”). Berikut ini kualifikasi tim SDGs Hub UI sebagai pihak kedua yang
membantu Perseroan dalam penyusunan Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Keberlanjutan:

 No.      Nama Tim Ahli                         Training                  Membership              Professional Experiences
                                (2012) Understanding on China       Indonesia Environmental    Carrying Capacity Komodo
                                Economy and Management, Tsing Hua   Scholar      Association   Tourism, NTT Local
                                University, China                   (PERWAKU),     Chairman    Government (2022),
                                                                    2018-2023                  Environment, Social Panel,
       Prof. Jatna Supriatna,
  1                                                                                            PLN-Upper Cisokan
            M.Sc., Ph.D
                                                                                               Hydropower (2022), Carbon
                                                                                               Market, Integrity Council for
                                                                                               the Voluntary Carbon Market
                                                                                               (2022)




                                                             27
Page 58
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.   Nama Tim Ahli                   Training                        Membership                Professional Experiences
                       (2012)    Senior    Leadership    and    IUCN                         (2020-now) Associate Editor,
                       Management Training (10 months) at       (CNPPA-Commision        on   Journal Climate Resilience and
                       Sloan School of Management,              National     Park      and   Sustainability, Wiley Online
                       Massachusetts Institute of Technology    protected Area )             Library.
                       (MIT), USA.                                                           (2019-now) Consulting editor,
                                                                                             Indonesia Journal of
                                                                                             Environment, Univ
                                                                                             Pakuan.
                       (2004-2008) Received yearly Project      Member                       (2018-now) Managing
                       management and Fundraising training      IUCN (SSC-CBSG-Captive       Director, Asian Biodiversity
                       at    Conservation    International,     Breeding Specialist Group)   Journal (Taprobanica).
                       Washington DC.                                                        (2011-2014) Editorial board
                                                                                             member of IUCN-World
                                                                                             Protected Area, Journal “Park”.
                       (1999) Training and Seminar on           Member                       (2008-now) Co-Editor, Asian
                       Biodiversity Conservation at East West   IUCN      (SSC-PSG-Primate   Primate Journal, SSC-IUCN
                       Center, University of Hawaii, USA        Specialist Group)            Regional Journal (based in
                                                                                             Bangkok), (2007-now) Board of
                                                                                             Editor, Tropical Conservation
                                                                                             Science Journal (based in US).
                       (1990-1991) and (1993-1994) Pre-and      Co-chairman for Southeast    (2022-now) Chairman of the
                       Post-Doctoral Research at CERC           Asia IUCN-PSGSpecialist      Board. Yayasan Konservasi
                       (Center for Environmental Research on    Great Apes                   Indonesia (2021-now)
                       Conservation) Columbia University,                                    Chairman of the Board. The
                       New York.                                                             Conversation Indonesia.
                                                                                             (2021-now) Board member of
                                                                                             Nature Climate Based Solution
                                                                                             Center, National University
                                                                                             of Singapore.
                       (1999) Environment Leader training       Deputy Vice Chairs Society   (2019-now) Secretary of the
                       (CERC-Columbia University, New York),    for Conservation Biology     Executive Board, Yayasan
                       USA                                                                   Conservation Strategy Fund,
                                                                                             Indonesia.
                                                                                             (2014-2019) Member of the
                                                                                             Board, Universitas Indonesia.
                       (1981) Environmental Science and         Member of                    (June 2002) Regional
                       Management (BIOTROP)                     International                Coordinator for Papua for
                                                                Primatological    Society    Indonesia Biodiversity Strategy
                                                                (Conservation Committee      and Action Plan workshop,
                                                                represent Southeast Asia     Bappenas/World Bank.
                                                                Region)                      (March 2001) Chairman,
                                                                                             International workshop on
                                                                                             Conservation assessment and
                                                                                             Management Plan for
                                                                                             Indonesia Primates.
                                                                                             (2011-onward)Government
                                                                                             delegation on UNFCC, UN CBD
                                                                                             and World Conservation
                                                                                             Congress, IUCN.
                       (2007/8) One year Course on Soft         (2014 - 2021) Vice head      (2022) SDGs Hub UI and
                       Skills (U-Theory), Non-degree in         and treasury affairs.        Pegadaian. Experts in Assisting
                       Massachusetts Institute of               Ikatan Ahli Kebencanaan      the Establishment of the
                       Technology, Boston, USA                  Indonesia (IABI) –           Green Bond Framework
                                                                Indonesian Forum of          Pegadaian.
                                                                Disaster Expert
                                                                (2020 - now) Vice division   (2022) SDGs Hub UI and BRI.
                                                                head for cooperation.        Experts for the Environmental
                                                                Ikatan Geografer             Expert Opinion on BRI Green
        Dr. Triarko                                             Indonesia (Indonesia         Bond Framework.
2.
      Nurlambang, MA                                            Geographer Association)      (2022) SDGs Hub UI and DKI
                                                                                             Jakarta Local Government
                                                                                             SEA for the Integration of
                                                                                             Jakarta Spatial Planning
                                                                                             and Sea and Coastal Planning.
                                                                (2016 - now) Member of       (2021/2022) Asian
                                                                Local and Regional           Development Bank/UCLG
                                                                Development Forum.           National Consultant for SDGs
                                                                International Geography      Snapshot at Sub- National
                                                                Union                        Government.




                                                          28
Page 59
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.      Nama Tim Ahli                      Training                       Membership                Professional Experiences
                                                                                                 2021-2024 BNPB-BMKG-World
                                                                                                 Bank Member of Technical
                                                                                                 Advisor Commission for IDRIP.
                              As Speaker in Webinar Development                                  Position : Team Leader
                              of the village-owned business entity                               Client : PT BSI
                              (BumDes) as one of the key                                         Year : December 2023
                              components in economic growth of                                   Description of service:
                              the village, March 23, 2020.                                       a. Analyzing and identifying
                                                                                                 key findings on the PT BSI
                                                                                                 Sustainability Sukuk
                                                                                                 b. Offering argument on the
                                                                                                 substance of the PT BSI
                                                                                                 Sustainability Sukuk
                                                                                                 c. Establishing expert opinion
                                                                                                 on the BSI Sustainability Sukuk
                              As Speaker in COP 25 at Indonesia                                  Position : Team Leader
                              Pavilion with theme C10. The Role of                               Client : PT Bank Mandiri Tbk
                              Non State Actors for Robust Actions                                Year : December 2023
                              on Climate and SDGs. Madrid-Spain,                                 Description of service: Review
                              December 11, 2019.                                                 Annual Report of Mandiri’s
                                                                                                 Green Bond.
                              Attending the annual meeting United                                Position : Team Leader
                              Nation Sustainable Development                                     Client : PT IIF
                              Solution Networks in Columbia                                      Year : October 2023
                              University-New York. September 24-                                 Description of service:
                              26,2019.                                                           a. Analyzing and identifying
 3.   Dr. Sri Mariati, MSi.
                                                                                                 key findings on the PT IIF
                                                                                                 Green Perpertual Notes
                                                                                                 b. Offering argument on the
                                                                                                 substance of the PT IIF Green
                                                                                                 Perpetual Notes
                                                                                                 c. Establishing an
                                                                                                 environmental expert opinion
                                                                                                 on the PT IIF Green Perpetual
                                                                                                 Notes
                              As Speaker in CATEA-The China-ASEAN                                Position : Team Leader
                              Tourism Education Alliance,                                        Client : PT Arkora Hydro
                              Uniting Conservation, Community and                                Year : August 2023
                              Sustainable Tourism. Jakarta, June                                 Description of service:
                              20,2019.                                                           a. Analyzing and identifying
                                                                                                 key findings on the PT Arkora
                                                                                                 Hydro Green Bond Framework
                                                                                                 b. Offering argument on the
                                                                                                 substance of the PT Arkora
                                                                                                 Hydro Green Bond Framework
                                                                                                 c. Establishing an
                                                                                                 environmental expert opinion
                                                                                                 on the PT Arkora Hydro Green
                                                                                                 Bond Framework
 4.   Dr. Ricardi S. Adnan,   (2023) Tantangan Sosiologi sebagai     Anggota Ikatan Sosiologi    (2017) Hibah PITTA untuk
      MSi.                    Ilmu Kajian Masyarakat Pesisir dan     Indonesia                   karya akhir mahasiswa.
                              Kepulauan (Kuliah Umum)
                              (2021) Institutional Improvement on    Ketua Umum Asosiasi         (2009 – 2010) Sandwich-like
                              Tourist Village to Achieve a           Penerbit Perguruan Tinggi   Program untuk disertasi di
                              Sustainable Development Case study:    Indonesia 2016-2019         Tokyo University dari
                              a Remote Area in Eastern Java,                                     Kementerian Pendidikan dan
                              Indonesia.                                                         Kebudayaan.
                              (2019) SOCIAL MEDIA CREATE BENEFIT     Ketua Bidang Asosiasi       (2009) Hibah Penelitian
                              AND CHALLENGE ON TOURISM SIDE A        Pengelola Prodi Sosiologi   Disertasi dari Kementerian
                              CASE STUDY OF TOURIST AREA IN          Indonesia 2018-2021         Pendidikan dan Kebudayaan
                              INDONESIA
                              (2019) Budaya dan Bencana Alam         Ketua Bidang Koalisi        (2006) Visiting Research
                              dalam seminar KSNS VIII di USU         Kependudukan Indonesia      Scholar di National Taiwan
                              Medan                                  2023 – sekarang             University from Republic of
                                                                                                 China
                              (2018) “Embracing Digital Economy on                               (2005) Pemenang lomba
                              Millenial Society The Next Social                                  penulisan buku cepat dari
                              Changing in Indonesia” presented on                                Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
                              International Conference on Social                                 Politik Universitas




                                                               29
Page 60
                                        SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 No.        Nama Tim Ahli                       Training                 Membership        Professional Experiences
                               and Political Issues in Bali, 25-26 Oct                  Indonesia
                               2018.


Detail Pendapat Ahli Lingkungan

Pendapat ahli Lingkungan diberikan oleh SDGs Hub UI, Lembaga Sains Terapan FMIPA Universitas Indonesia pada
Januari 2024. SDGs Hub UI adalah Lembaga independen yang menyiapkan pendapat atas kerangka kerja
Perseroan dan pedoman untuk penilaian dan pemilihan proyek yang layak dan menilai kekuatan kerangka kerja
dalam memenuhi tujuan Perseroan yang ramah lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Keberlanjutan Perseroan menyediakan pendekatan terstruktur untuk
pembiayaan hijau bagi “kegiatan bisnis yang melindungi dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan
dan sosial” melalui instrumen Sukuk.

1.     Penggunaan Dana
       Untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun
       tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan
       Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18
       Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan.
       Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS dengan
       keterangan sebagai berikut:

       a.   Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
            1.   energi terbarukan;
            2.  efisiensi energi;
            3.  pencegahan dan pengendalian polusi;
            4.  pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
            5.  konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
            6.  transportasi ramah lingkungan;
            7.  pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
            8.  adaptasi perubahan iklim;
            9.  produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi;
                dan
            10. bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara
                nasional, regional, atau internasional

     b.     Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
            1. layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
            2. akses terhadap layanan esensial;
            3. perumahan yang terjangkau;
            4. penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi
                pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro;
            5. ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
            6. pemberdayaan sosio-ekonomi

2.     Proses untuk Evaluasi dan Seleksi Proyek
       Pada tahapan evaluasi dan seleksi proyek, sejauh ini Perseroan telah menerapkan proses pre-screening
       seleksi proyek. Tahapan ini mempertimbangkan kesesuaian pembiayaan dengan batasan proyek yang dapat
       diterima dan melakukan identifikasi kegiatan pembiayaan sesuai dengan dampak dan risiko terhadap
       lingkungan dan sosial. Unit kerja atau divisi yang terlibat dalam proses seleksi dan evaluasi proyek dan
       melakukan alokasi penggunaan dana untuk sektor EBUS Keberlanjutan sesuai dengan Kerangka Kerja
       Kebijakan ini termasuk, namun tidak terbatas, pada Komite Bisnis.




                                                                   30
Page 61
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      Tahapan evaluasi proyek direncanakan sebagai berikut:
      1. Unit Kerja Bisnis Pengelola Pembiayaan Syariah menyampaikan informasi berkaitan dengan potensial
          (1) portofolio pembiayaan eksisting dan (2) pipeline pembiayaan dalam kategori KUBL atau KUBS
          kepada Unit Kerja Treasury & Global Market dan Unit kerja yang membawahi aktivitas Sustainable
          Finance.
      2. Unit Kerja Treasury & Global Market mengusulkan potensial portfolio pembiayaan eksisting dan
          pipeline pembiayaan yang termasuk dalam kategori KUBL atau KUBS bagi kebutuhan underlying
          penerbitan Sukuk pada WG Komite Bisnis. Apabila telah mendapatkan persetujuan anggota WG Komite
          Bisnis, maka usulan diajukan pada Komite Bisnis.
      3. Komite Bisnis mengacu pada parameter ketentuan internal dan eksternal yang berlaku memutuskan
          (1) portfolio pembiayaan eksisting dan (2) pipeline pembiayaan yang visible untuk dapat
          dikelompokkan pada kategori KUBL atau KUBS.
      4. Unit kerja Bisnis memproses pipeline pembiayaan pada kategori KUBL dan KUBS sesuai dengan
          kewenangan komite pemutus berdasarkan segmen. Unit kerja Bisnis mengelola portofolio pembiayaan
          KUBL dan KUBS hingga jatuh tempo.

3.    Pengelolaan Hasil
      Mengikuti alokasi dana dalam POJK 18/2023, dana yang diperoleh akan dialokasikan pada kegiatan usaha
      dan/atau kegiatan lain yang masuk ke dalam kriteria KUBL dan KUBS (EBUS Keberlanjutan) yang baru,
      sedang berjalan atau telah selesai sesuai Kerangka Kerja Sukuk Keberlanjutan.

4.    Pelaporan
      Perseroan akan mengelola dana hasil penawaran umum Sukuk Keberlanjutan dan menyampaikan laporan
      penggunaan dana hasil tersebut dengan membuat akun khusus atau catatan tersendiri dalam catatan atas
      laporan keuangan maupun laporan berkelanjutan, sebagaimana diatur oleh regulator. Penyampaian
      laporan diharapkan menjadi sarana informasi dan monitoring atas penyaluran dana hasil penerbitan Sukuk
      Keberlanjutan.


Hasil Penilaian

Berdasarkan penilaian keseluruhan atas unsur-unsur kunci di dalamnya yaitu profil perusahaan, penggunaan
dana, proses evaluasi dan pemilihan proyek, pengelolaan dana dan pelaporan yang oleh tim ahli dinilai
berdasarkan kesesuaian dengan regulasi dan rencana green/sustainability yang kemudian diolah sesuai dengan
matriks yang disusun oleh tim ahli, Kerangka Kerja Sukuk Keberlanjutan BSI diberi penilaian “Ramah
Lingkungan/Berkelanjutan” oleh SDGs Hub Universitas Indonesia.

                                                                Kriteria Penilaian
     No                  Komponen Penilaian                                    Green/           Total
                                                          Regulasi
                                                                            Sustainability      Nilai


     A.        Profile Perusahaan                               3                  3              6
     B.        Penggunaan Dana                                  3               2,75            5,75
     B1        KUBL
     B1.1      Energi terbarukan                                                   3
     B1.2      Efisiensi energi                                                    3
     B1.3      Pencegahan dan pengendalian polusi                                  3
     B1.4      Pengelolaan sumber daya alam hayati                                 3
               dan penggunaan lahan yang
               berkelanjutan
     B1.5      Konservasi keanekaragaman hayati darat                              2
               dan air
     B1.6      Transportasi ramah lingkungan                                       2
     B1.7      Pengelolaan air dan air limbah yang                                 3
               berkelanjutan



                                                     31
Page 62
                              SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                            Kriteria Penilaian
No                    Komponen Penilaian                                   Green/          Total
                                                      Regulasi
                                                                        Sustainability     Nilai


B1.8        Adaptasi perubahan iklim                                           2
B1.9        Produk yang dapat mengurangi                                       3
            penggunaan sumber daya dan
            menghasilkan lebih sedikit polusi
B1.10       Bangunan berwawasan lingkungan yang                                3
            memenuhi standar atau sertifikasi yang
            diakui secara nasional, regional, atau
            internasional
B2          KUBS

B2.1        Layanan Infrastruktur Dasar yang                                    2
            Terjangkau Baik dari Segi Akses maupun
            Harga

B2.2       Akses terhadap Layanan Esensial                                      3

B2.3        Perumahan yang Terjangkau                                           3

B2.4        Penciptaan Lapangan Kerja                                           3

B2.5       Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan                                   3
           Berkelanjutan
B2.6       Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-                                  3
           Ekonomi

C.          Proses Evaluasi dan Pemilihan                   3                   3            6
            Proyek
C1          Kelengkapan Organisasi
C2          Proses Evaluasi
C3          Proses Pemilihan
D.          Pengelolaan Dana                                3                   3            6
D1          Konsep Pengelolaan
D2          Monitoring
D3          Respon/Tindakan perbaikan
E.          Pelaporan                                       3                   3            6
E1          Pelaporan Alokasi Dana
E2          Impact Reporting
Total Nilai                                               15             14,75          29,75
Nilai rata-rata                                             3             2,95           5,95
Pendapat Ahli                                             Ramah Lingkungan/Berkelanjutan




                                                 32
Page 63
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




IV. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas dan dana syirkah Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023,
yang diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggaldan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Drs. M.
Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222).

Pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp87.222.911 juta dan dana syirkah
temporer sebesar Rp227.662.092 juta dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                         31 Desember 2023
 LIABILITAS
 LIABILITAS SEGERA
  Pihak ketiga                                                                                   1.144.847
  Pihak berelasi                                                                                   171.220
                                                                                                 1.316.067

 BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                                                                  255.932

 SIMPANAN WADIAH
 Giro wadiah
   Pihak ketiga                                                                                18.023.665
   Pihak berelasi                                                                               2.823.859
 Jumlah giro wadiah                                                                            20.847.524

 Tabungan wadiah
   Pihak ketiga                                                                                47.016.211
   Pihak berelasi                                                                                  10.163
 Jumlah tabungan wadiah                                                                        47.026.374

 Jumlah simpanan wadiah                                                                        67.873.898

 SIMPANAN DARI BANK LAIN
 Giro wadiah                                                                                      123.984
   Pihak ketiga
   Pihak berelasi                                                                                   1.353
 Jumlah giro wadiah                                                                               125.337

 Tabungan wadiah
   Pihak ketiga                                                                                      7.788
 Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)
   Pihak ketiga                                                                                  1.401.191
   Pihak berelasi                                                                                  226.985
 Jumlah Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                      1.628.176

 Jumlah simpanan dari bank lain                                                                  1.761.301




                                                     33
Page 64
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                          31 Desember 2023
  LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA                                                            11.900.055

  LIABILITAS AKSEPTASI
    Pihak ketiga                                                                                287.323
    Pihak berelasi                                                                              143.905
  Jumlah liabilitas akseptasi                                                                   431.228

  UTANG PAJAK                                                                                   539.042
  LIABILITAS IMBALAN KERJA                                                                      667.264
  ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTIJENSI                                                      32.017
  LIABILITAS LAIN LAIN                                                                        2.446.107
  JUMLAH LIABILITAS                                                                          87.222.911

  DANA SYIRKAH TEMPORER
  Giro mudharabah
    Pihak ketiga                                                                             14.835.449
    Pihak berelasi                                                                           17.581.811
  Jumlah giro mudharabah                                                                     32.417.260

  Tabungan mudharabah
    Pihak ketiga                                                                             78.088.518
    Pihak berelasi                                                                              191.667
  Jumlah tabungan mudharabah                                                                 78.280.185

  Deposito mudharabah
    Pihak ketiga                                                                             87.628.737
    Pihak berelasi                                                                           28.356.052
  Jumlah deposito mudharabah                                                                115.984.789

  Jumlah giro, tabungan dan deposito mudharabah                                             226.682.234

  Sukuk mudharabah subordinasi
    Pihak ketiga                                                                                175.000
    Pihak berelasi                                                                               25.000
  Jumlah sukuk mudharabah subordinasi                                                           200.000

  Sukuk mudharabah muqayyadah                                                                     3.608

  Pembiayaan berjangka mudharabah                                                               776.250

  JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                                                              227.662.092


 1.    Rincian Masing-Masing Liabilitas

1.1.   LIABILITAS SEGERA

 Saldo liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.316.067 juta. Rincian dari saldo
 liabilitas segera adalah sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                      31 Desember 2023
  Pihak ketiga
   Liabilitas ATM Jalin                                                                         294.323
   Zakat Bank                                                                                   189.730



                                                    34
Page 65
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                         31 Desember 2023
  Liabilitas pihak ketiga                                                                           117.002
  Liabilitas ATM Prima                                                                               82.680
  Titipan tagihan pembayaran                                                                         54.573
  Titipan ATM                                                                                        36.117
  Liabilitas ATM Bersama                                                                             34.535
  Titipan dana nasabah                                                                               25.224
  Zakat pegawai, nasabah dan umum                                                                     7.044
  Titipan lainnya                                                                                   303.619
                                                                                                  1.144.847
 Pihak berelasi
  Titipan ATM                                                                                       171.220
 JUMLAH LIABILITAS SEGERA                                                                         1.316.067

Liabilitas BI Fast merupakan liabilitas yang timbul karena penggunaan jaringan Bank Indonesia oleh nasabah
Perseroan untuk transfer dana ke bank lain.

Liabilitas ATM Jalin, ATM Prima dan ATM Bersama, merupakan liabilitas yang timbul karena penggunaan
jaringan Automated Teller Machine (“ATM”) Perseroan oleh nasabah bank lain yang menjadi anggota dari
jaringan ATM Jalin, jaringan ATM Prima dan jaringan ATM Bersama.

Titipan lainnya merupakan titipan direct terhadap mitra Perseroan, titipan bagi hasil deposito jatuh tempo dan
lainnya.

Zakat pegawai, nasabah, dan umum merupakan zakat yang dibayarkan secara individu melalui platform E-
Channel Perseroan dan akan disalurkan ke lembaga pengelola zakat.

1.2.   BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN

Saldo bagi hasil yang belum dibagikan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp255.932 juta. Rincian
dari saldo bagi hasil yang belum dibagikan adalah sebagai berikut:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                         31 Desember 2023
 Bukan Bank
 Rupiah
  Deposito                                                                                          191.504
  Giro                                                                                               43.929
  PaSBI                                                                                              16.319
  Subnotes                                                                                              658
  Pembiayaan berjangka mudharbah                                                                        556
                                                                                                    252.966
 Mata uang asing
  Deposito                                                                                            2.820
                                                                                                    255.786
 Bank
 Rupiah
  Deposito                                                                                              146
 JUMLAH BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                                                             255.932

Bagi hasil yang belum dibagikan oleh Perseroan kepada nasabah (shahibul maal) atas bagian keuntungan hasil
usaha Perseroan yang telah disisihkan dari pengelolaan dana mudharabah.




                                                      35
Page 66
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



1.3.   GIRO WADIAH

Saldo giro wadiah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp20.847.524 juta. Rincian dari saldo giro
wadiah adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                        31 Desember 2023
 Pihak ketiga
  Rupiah                                                                                      16.475.273
  Dolar Amerika Serikat                                                                        1.261.650
  Riyal Arab Saudi                                                                               257.413
  Euro Eropa                                                                                      15.081
  Dolar Singapura                                                                                 14.248
                                                                                              18.023.665

 Pihak berelasi
  Rupiah                                                                                       2.818.082
  Dolar Amerika Serikat                                                                            5.777
                                                                                               2.823.859
 JUMLAH TABUNGAN WADIAH                                                                       20.847.524


Tingkat suku bunga per tahun:

                                    Keterangan                                        31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                    0,02% - 0,03%
 Mata uang asing                                                                                   0,00%

 Giro    wadiah     merupakan     giro    wadiah yad-dhamanah yaitu titipan dana pihak ketiga yang
 dapat diberikan bonus berdasarkan kebijakan Perseroan.

1.4.   TABUNGAN WADIAH

Saldo tabungan wadiah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp47.026.374 juta. Rincian dari saldo
tabungan wadiah adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                        31 Desember 2023
 Pihak ketiga
  Rupiah                                                                                      45.708.696
  Dolar Amerika Serikat                                                                        1.307.515
                                                                                              47.016.211

 Pihak berelasi
  Rupiah                                                                                           9.350
  Dolar Amerika Serikat                                                                              813
                                                                                                  10.163
 JUMLAH TABUNGAN WADIAH                                                                       47.026.374

Tingkat suku bunga per tahun:


                                    Keterangan                                        31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                           0,00%
 Mata uang asing                                                                                  0,00%




                                                    36
Page 67
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



1.5.     SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

Saldo simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.761.301 juta. Rincian dari saldo simpanan dari bank lain adalah sebagai berikut:

a.     Berdasarkan jenis dan mata uang

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                  Keterangan                                          31 Desember 2023
 Rupiah
   Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                        1.505.000
   Giro wadiah                                                                                  125.292
   Tabungan wadiah                                                                                7.788
                                                                                              1.638.080
 Mata uang asing
   Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                          123.176
   Giro wadiah                                                                                       45
                                                                                                123.221
 JUMLAH SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA                                  1.761.301


b.     Berdasarkan hubungan

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                   Keterangan                                          31 Desember 2023
 Pihak ketiga
 Rupiah
    Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                        1.355.000
    Giro wadiah                                                                                  123.939
    Tabungan wadiah                                                                                7.788
                                                                                               1.486.727
 Mata uang asing
   Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                            46.191
   Giro wadiah                                                                                        45
                                                                                                  46.236
                                                                                               1.532.963
 Pihak berelasi
 Rupiah
    Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                          150.000
    Giro wadiah                                                                                    1.353
                                                                                                 151.353
 Mata uang asing
   Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                                            76.985
 JUMLAH SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA                                   1.761.301

Tingkat suku bunga rata-rata per tahun:


                                     Keterangan                                     31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                    0,72% - 0,73%
 Mata uang asing                                                                                   0,00%




                                                   37
Page 68
                                    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



1.6.     LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA

Saldo liabilitas kepada Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp11.900.055 juta.
Rincian dari saldo liabilitas kepada Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                Keterangan                                              31 Desember 2023
 Pihak ketiga
  Rupiah                                                                                        11.900.055
 JUMLAH LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA                                                        11.900.055

Liabilitas kepada Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023 berisi instrumen Pengelolaan Likuiditas
berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia (“PaSBI”) yang merupakan fasilitas penyediaan dana dari Bank
Indonesia untuk pengelolaan likuiditas Perseroan dengan agunan berupa surat berharga yang memenuhi prinsip
syariah dengan nilai nominal sebesar Rp12.500.000 juta.
Pada akhir bulan Desember 2023, Perseroan mendapatkan fasilitas PaSBI sebesar Rp11.900.055 juta
dengan persentase bagi hasil yang dibayar oleh Perseroan sebesar 6,25% dan 6,85% per tahun, serta jatuh
tempo pada tanggal 4 dan 5 Januari 2024.

1.7.     TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI

Saldo tagihan dan liabilitas akseptasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah masing-masing sebesar Rp426.916
juta dan Rp431.228 juta. Saldo tagihan akseptasi sebesar Rp426.916 juta merupakan saldo setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp4.312 juta. Rincian dari saldo tagihan dan liabilitas akseptasi
adalah sebagai berikut:

a.     Berdasarkan jenis dan mata uang

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                         Keterangan                                      31 Desember 2023
 Rupiah
 Pihak ketiga
  L/C Impor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                                      223.571
  L/C Ekspor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                                      20.503

 Mata uang asing
 Pihak ketiga
  L/C Impor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                                            -
                                                                                                    244.074
 Rupiah
 Pihak berelasi
 L/C Impor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                                      124.856
 L/C Ekspor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                                      62.298
                                                                                                   187.154
 JUMLAH TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI                                                           431.228
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                  (4.312)
 JUMLAH TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI - BERSIH                                                  426.916

b.     Berdasarkan kolektibilitas

Pada tanggal 31 Desember 2023, semua tagihan akseptasi pada surat berharga diklasifikasikan “Lancar”.




                                                       38
Page 69
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



c.     Berdasarkan sisa umur jatuh tempo

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                          31 Desember 2023
 ≤ 1 bulan                                                                                        289.490
 > 1 - ≤ 3 bulan                                                                                    68.657
 > 3 - ≤ 12 bulan                                                                                   73.081
 JUMLAH TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI                                                          431.228
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                 (4.312)
 JUMLAH TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI - BERSIH                                                 426.916

Manajemen berpendapat bahwa penyisihan kerugian yang dibentuk adalah cukup untuk menutup
kerugian akibat tidak tertagihnya tagihan akseptasi.

1.8.       UTANG PAJAK

Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp539.042 juta. Rincian dari utang pajak
adalah sebagai berikut:
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                       31 Desember 2023
 Utang pajak penghasilan
 Pasal 29                                                                                       224.467

 Utang pajak lainnya
 Pasal 4 (2)                                                                                         83.157
 Pasal 21                                                                                           173.449
 Pasal 22                                                                                             1.466
 Pasal 23                                                                                             7.141
 Pasal 26                                                                                               683
 PPN dan PPh lainnya                                                                                 48.679
                                                                                                    314.575
 JUMLAH UTANG PAJAK                                                                                 539.042

1.9.       LIABILITAS IMBALAN KERJA

Saldo liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp667.264 juta. Rincian
dari saldo liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                          31 Desember 2023
 Imbalan pasca kerja jangka Panjang                                                                  463.243
 Cuti besar                                                                                          204.021
 JUMLAH LIABILITAS IMBALAN KERJA                                                                     667.264

1.10.      ESTIMASI KERUGIAN DAN KONTINJENSI

Transaksi komitmen dan kontinjensi dalam kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan yang mempunyai risiko
pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                          31 Desember 2023
 Garansi yang diterbitkan                                                                          2.837.838
 Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan                                                         1.893.349
 L/C yang tidak dapat dibatalkan                                                                     365.975
                                                                                                   5.097.162




                                                    39
Page 70
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Kolektibilitas komitmen dan kontinjensi pada rekening administratif yang mempunyai risiko pembiayaan adalah
sebagai berikut:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                           31 Desember 2023
 Lancar                                                                                            5.041.570
 Dalam perhatian khusus                                                                               31.313
 Kurang lancar                                                                                        15.425
 Diragukan                                                                                                 -
 Macet                                                                                                 8.854
                                                                                                   5.097.162

Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai estimasi komitmen dan kontijensi adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                           31 Desember 2023
 Saldo awal tahun                                                                                     28.873
 Pembentukan selama periode berjalan                                                                   3.246
 Selisih kurs                                                                                          (102)
 SALDO AKHIR TAHUN                                                                                    32.017

Managemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan atas nilai estimasi komitmen dan kontijensi
yang dibentuk telah memadai dan telah sesuai dengan ketentuan OJK.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki komitmen dan kontinjensi sebagai berikut :
Dalam menjalankan usahanya, Bank menghadapi berbagai perkara hukum yang terkadang mengandung
tuntutan ganti rugi dimana Bank berposisi sebagai tergugat, terutama sehubungan dengan kepatuhan para pihak
terhadap perjanjian/kontrak.
Walaupun terdapat perkara yang masih berproses, Bank berpendapat bahwa berdasarkan informasi yang ada
dan posisi hukum Bank, tuntutan hukum ini tidak akan berdampak secara material pada operasi, posisi keuangan
atau tingkat likuiditas Bank.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank telah membentuk cadangan (disajikan dalam akun “Liabilitas
Lain-lain”) untuk sejumlah tuntutan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) maupun yang masih
dalam proses masing-masing sebesar Rp2.988 juta dan Rp2.928 juta. Manajemen berpendapat bahwa jumlah
cadangan yang dibentuk telah memadai untuk menutup kerugian akibat hukum yang belum diputuskan atau
masih dalam proses.

1.11.   LIABILITAS LAIN LAIN
Saldo liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.446.107 juta. Rincian dari saldo
liabilitas lain-lain adalah sebagai berikut:
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                           31 Desember 2023
 Cadangan bonus dan tantiem                                                                          970.236
 Biaya yang masih harus dibayar                                                                      288.492
 Biaya notaris                                                                                       284.286
 Pendapatan diterima dimuka                                                                          204.383
 Cadangan THR dan kepegawaian lainnya                                                                174.053
 Liabilitas sewa                                                                                     123.193
 Setoran jaminan                                                                                      19.818
 Pendapatan administrasi pembiayaan ditangguhkan                                                      12.757
 Dana kebajikan                                                                                        9.907
 Lainnya                                                                                             358.982
 JUMLAH LIABILITAS LAIN-LAIN                                                                       2.446.107




                                                    40
Page 71
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Biaya yang masih harus dibayar terdiri dari cadangan yang dibentuk untuk jaringan, pemeliharaan ATM dan iuran
OJK.

Pendapatan diterima dimuka terdiri dari ujrah diterima dimuka atas supply chain financing, buyer chain
financing, ijarah atas aset, dan ijarah multijasa.

Dana kebajikan terdiri dari dana sosial yang berasal dari denda/penalti, transaksi yang tidak sesuai dengan
prinsip syariah serta infaq dan shadaqah yang berasal dari E-Channel. Infaq dan shadaqah adalah harta yang
diberikan secara sukarela oleh pemiliknya, baik yang peruntukannya dibatasi (ditentukan) maupun tidak
dibatasi.

Lainnya terdiri dari rekening penampungan angsuran pembiayaan, kewajiban kepada pihak ketiga, rekening
administrasi, perantara hasil kliring dan lainnya.


1.12.   GIRO MUDHARABAH

Saldo giro mudharabah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp32.417.260 juta. Rincian dari saldo
giro mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                          31 Desember 2023
 Pihak ketiga - Bukan Bank
 Rupiah                                                                                           11.204.495
 Dolar Amerika Serikat                                                                             3.412.905
 Riyal Arab Saudi                                                                                    154.655
                                                                                                  14.772.055

 Pihak berelasi
 Rupiah                                                                                            8.336.606
 Dolar Amerika Serikat                                                                             9.245.205
                                                                                                  17.581.811

 Pihak ketiga - Bank
 Rupiah                                                                                               63.394
 JUMLAH GIRO MUDHARABAH                                                                           32.417.260


Kisaran tingkat bagi hasil untuk giro mudharabah per tahun:


                                    Keterangan                                         31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                     3,15% - 3,97%
 Mata uang asing                                                                            0,13% - 5,64%


1.13.   TABUNGAN MUDHARABAH

Saldo tabungan mudharabah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp78.280.185 juta. Rincian dari
saldo tabungan mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                                      2023
 Pihak ketiga - Bukan Bank
 Rupiah                                                                                          76.907.691
 Dolar Amerika Serikat                                                                              600.712




                                                     41
Page 72
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                                    2023
                                                                                              77.508.403

 Pihak berelasi
 Rupiah                                                                                          191.590
 Dolar Amerika Serikat                                                                                77
                                                                                                 191.667

 Pihak ketiga - Bank
 Rupiah                                                                                          580.115
 JUMLAH TABUNGAN MUDHARABAH                                                                   78.280.185

Kisaran tingkat bagi hasil untuk tabungan mudharabah per tahun:


                                   Keterangan                                        31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                    0,66% - 0,69%
 Mata uang asing                                                                                   0,23%

1.14.    DEPOSITO MUDHARABAH

Saldo deposito mudharabah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp115.984.789 juta. Rincian dari
saldo deposito mudharabah adalah sebagai berikut:

a.   Berdasarkan mata uang

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                          31 Desember 2023
 Bukan Bank
    Pihak ketiga
    Rupiah                                                                                     85.358.012
    Dolar Amerika Serikat                                                                       2.134.032
                                                                                               87.492.044

     Pihak berelasi
     Rupiah                                                                                    27.472.220
     Dolar Amerika Serikat                                                                        883.832
                                                                                               28.356.052

 Bank
    Pihak ketiga
    Rupiah                                                                                        136.693
 JUMLAH DEPOSITO MUDHARABAH                                                                   115.984.789


b.   Berdasarkan jangka waktu


                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                           31 Desember 2023
 Rupiah
   1 bulan                                                                                       62.075.237
   3 bulan                                                                                       29.391.659
   6 bulan                                                                                       10.338.216
   12 bulan                                                                                      11.161.813



                                                    42
Page 73
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                           31 Desember 2023
                                                                                                 112.966.925

 Dolar Amerika Serikat
    1 bulan                                                                                        1.736.093
    3 bulan                                                                                          647.482
    6 bulan                                                                                          102.252
    12 bulan                                                                                         532.037
                                                                                                   3.017.864
 JUMLAH DEPOSITO MUDHARABAH                                                                      115.984.789


c.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                            31 Desember 2023
 Rupiah
   ≤ 1 bulan                                                                                      70.387.004
   > 1 - ≤ 3 bulan                                                                                25.851.195
   > 3 - ≤ 12 bulan                                                                               16.728.726
                                                                                                 112.966.925

 Dolar Amerika Serikat
    ≤ 1 bulan                                                                                      2.254.257
    > 1 - ≤ 3 bulan                                                                                  265.355
    > 3 - ≤ 12 bulan                                                                                 498.252
                                                                                                   3.017.864
 JUMLAH DEPOSITO MUDHARABAH                                                                      115.984.789

Tingkat suku bunga rata-rata per tahun:


                                    Keterangan                                        31 Desember 2023
 Rupiah                                                                                     2,48% - 2,55%
 Mata uang asing                                                                            0,23% - 0,30%

Deposito mudharabah yang dijadikan jaminan atas fasilitas perbankan yang diberikan oleh Perseroan adalah
sebesar Rp1.369.418 juta pada tanggal 31 Desember 2023.

1.15.    SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI

Saldo sukuk mudharabah subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp200.000 juta. Rincian
dari saldo sukuk mudharabah subordinasi adalah sebagai berikut:


                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                          31 Desember 2023
 Rupiah
    Pihak ketiga                                                                                  175.000
    Pihak berelasi                                                                                 25.000
  JUMLAH SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI                                                             200.000

Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Pada tanggal tanggal 15 Desember 2023, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023
sebesar Rp200.000 juta dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2028.




                                                    43
Page 74
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah Subordinasi BSI Tahun 2023 dan sebelum dilunasinya
semua dana sukuk dan bagi hasil, Perseroan berkewajiban untuk: (i) menjaga rasio CAR (Capital Adequacy Ratio)
tidak kurang dari 12% (dua belas persen); (ii) memastikan bahwa Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023
ini tidak akan dimiliki oleh lebih dari 49 (empat puluh sembilan) investor; (iii) menyerahkan kepada agen
pemantau sebagai berikut: (a) Salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK termasuk laporan hasil
penilaian tingkat kesehatan Perseroan, dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah laporan
tersebut diserahkan kepada pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Agen Pemantau memandang perlu,
berdasarkan permohonan Agen Pemantau secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Agen
Pemantau dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (apabila ada) selambat
lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan; (b)
Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK dan disampaikan kepada
Agen Pemantau dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah menerima surat permohonan dari Agen Pemantau.

Seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023, akan dipergunakan oleh Perseroan
untuk kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan dengan memperhitungkan
dana hasil penerbitan sebagai modal pelengkap dan meningkatkan aset produktif Perseroan.

Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah Subordinasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi. Sukuk Mudharabah
Subordinasi Tahun 2023 diterbitkan dengan peringkat idAA(sy) (Double A Syariah) yang diperoleh dari agen
pemeringkat efek PT Pefindo pada tanggal 16 Oktober 2023. Pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan
perkalian antara nisbah bagi hasil Pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi, dimana besarnya nisbah adalah
88,55% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,90% per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
penerbitan. Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana
Sukuk Mudharabah Subordinasi. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal
pembayaran pendapatan bagi hasil.

Bertindak sebagai wali amanat Sukuk Mudharabah Subordinasi BSI Tahun 2023 adalah PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.

1.16.   SUKUK MUDHARABAH MUQAYYADAH

Saldo sukuk mudharabah muqayyadah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.608 juta. Rincian
dari saldo sukuk mudharabah muqayyadah adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                            31 Desember 2023
 Rupiah
   Pihak ketiga                                                                                        3.608
 JUMLAH SUKUK MUDHARABAH MUQAYYADAH                                                                    3.608

Pada tanggal 26 Juni 2023, Perseroan telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Muqayyadah Jangka Panjang yang
Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum I PT Bank BSI Tbk Tahun 2023 Tahap I (“Sukuk Mudharabah
Muqayyadah I Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp3.759 juta dengan maksimal plafon sebesar Rp100.000
juta. Besarnya nisbah adalah sebesar 36,34% yang diindikasikan sebesar 0,55% per tahun. Dana sukuk dan bagi
hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Desember 2035.

Penerbitan sukuk tersebut dilakukan dalam rangka kerjasama antara Perseroan dengan BP Tapera selaku
investor tunggal dimana BSI ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Tapera Syariah kepada peserta BP Tapera.
Skema kerjasama tersebut diatur pada Undang-Undang No.4 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 25
tahun 2020 perihal penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.




                                                     44
Page 75
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



1.17.   PEMBIAYAAN BERJANGKA MUDHARABAH

Saldo pembiayaan berjangka mudharabah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp776.250 juta.
Rincian dari saldo pembiayaan berjangka mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                          31 Desember 2023
 Pihak ketiga
    Rupiah                                                                                         776.250
 JUMLAH PEMBIAYAAN BERJANGKA MUQAYYADAH                                                            776.250

Pada tanggal 29 Agustus 2022, Perseroan mendapatkan fasilitas line pembiayaan mudharabah sebesar
USD100.000.000 (nilai penuh) dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan telah melakukan penarikan
fasilitas sebesar USD50.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan nisbah bagi hasil sebesar
0,93% - 0,94% dan telah dilunasi pada tanggal 30 Agustus 2023. Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan
melakukan penarikan fasilitas sebesar Rp776.250 juta dengan nisbah bagi hasil sebesar 0,42% yang jatuh tempo
pada tanggal 26 Januari 2024. Tidak terdapat agunan yang dijaminkan untuk fasilitas ini. Seluruh kewajiban
tersebut telah dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo (26 Januari 2024).

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER
PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

KECUALI SEBAGAIMANA DINYATAKAN DALAM KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN, SETELAH 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN/ATAU IKATAN-IKATAN LAIN
YANG JUMLAHNYA MATERIAL SELAIN YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.

PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS DAN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM BAB V PROSPEKTUS.

SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK DALAM KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU MARGIN
PINJAMAN.

DENGAN ADANYA PENGELOLA YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN KEWAJIBANNYA SERTA HARAPAN
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK
DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

PADA TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH
TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.

SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO
KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.

TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.




                                                    45
Page 76
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




V.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus
ini. Untuk informasi lebih lanjut, investor juga harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta
catatan atas laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang aberakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh
Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222).

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                   2023           2022
 ASET
 KAS                                                                              5.255.841        4.951.469

 GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA                                         32.440.778       31.778.458

 GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK LAIN
   Pihak ketiga                                                                   2.219.233        2.340.977
   Pihak berelasi                                                                   105.240          150.515
 Jumlah giro dan penempatan pada bank lain                                        2.324.473        2.491.492
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                  (20.745)         (15.575)
 Bersih                                                                           2.303.728        2.475.917

 INVESTASI PADA SURAT BERHARGA
   Pihak ketiga                                                                  25.738.013        9.343.718
   Pihak berelasi                                                                45.563.513       48.508.187
 Jumlah investasi pada surat berharga                                            71.301.526       57.851.905
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                (132.506)          (10.634)
 Bersih                                                                          71.169.020       57.841.271

 TAGIHAN AKSEPTASI
   Pihak ketiga                                                                     244.074          374.791
   Pihak berelasi                                                                   187.154          106.612
 Jumlah tagihan akseptasi                                                           431.228          481.403
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                   (4.312)          (4.814)
 Bersih                                                                             426.916          476.589


 PIUTANG




                                                      46
Page 77
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                               Keterangan
                                                                               2023           2022
Murabahah
  Pihak ketiga                                                              136.391.384    124.648.183
  Pihak berelasi                                                                111.712        225.173
Jumlah murabahah                                                            136.503.096    124.873.356

Istishna
  Pihak ketiga                                                                       30            132

Ijarah
  Pihak ketiga                                                                  217.241         13.278
  Pihak berelasi                                                                  1.159              -
Jumlah ijarah                                                                   218.400         13.278

Jumlah piutang                                                              136.721.526    124.886.766
Cadangan kerugian penurunan nilai                                            (4.361.368)    (4.184.787)
Bersih                                                                      132.360.158    120.701.979

PINJAMAN QARDH
  Pihak ketiga                                                                9.468.085      8.000.432
  Pihak berelasi                                                              1.838.996      1.701.177
Jumlah pinjaman qardh                                                        11.307.081      9.701.609
Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (817.917)      (834.596)
Bersih                                                                       10.489.164      8.867.013

PEMBIAYAAN
Mudharabah
  Pihak ketiga                                                                  881.133        816.175
  Pihak berelasi                                                              1.000.000        225.222
Jumlah mudharabah                                                             1.881.133      1.041.397
Cadangan kerugian penurunan nilai                                               (49.481)       (39.440)
Bersih                                                                        1.831.652      1.001.957

Musyarakah
  Pihak ketiga                                                              63.452.727      48.707.593
  Pihak berelasi                                                            24.763.470      21.882.918
Jumlah musyarakah                                                           88.216.197      70.590.511
Cadangan kerugian penurunan nilai                                           (4.459.696)     (4.139.565)
Bersih                                                                      83.756.501      66.450.946

Jumlah pembiayaan                                                           90.097.330      71.631.908
Cadangan kerugian penurunan nilai                                           (4.509.177)     (4.179.005)
Bersih                                                                      85.588.153      67.452.903

ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH – BERSIH                                     2.190.107      1.484.573

ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA – BERSIH                                         5.352.843      5.396.010

ASET TIDAK BERWUJUD – BERSIH                                                  1.128.334        258.688

ASET PAJAK TANGGUHAN                                                          1.665.694      1.675.103

ASET LAIN-LAIN – BERSIH                                                       3.253.388      2.367.465
JUMLAH ASET                                                                 353.624.124    305.727.438



                                                   47
Page 78
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                2023           2022

LIABILITAS
LIABILITAS SEGERA
  Pihak ketiga                                                                 1.144.847         885.175
  Pihak berelasi                                                                 171.220         124.327
                                                                               1.316.067       1.009.502

BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                                                  255.932         192.775

SIMPANAN WADIAH
Giro wadiah
  Pihak ketiga                                                                18.023.665      19.387.696
  Pihak berelasi                                                               2.823.859       2.410.156
Jumlah giro wadiah                                                            20.847.524      21.797.852

Tabungan wadiah
  Pihak ketiga                                                                47.016.211      44.201.658
  Pihak berelasi                                                                  10.163          12.747
Jumlah tabungan wadiah                                                        47.026.374      44.214.405
Jumlah simpanan wadiah                                                        67.873.898      66.012.257

SIMPANAN DARI BANK LAIN
Giro wadiah
  Pihak ketiga                                                                   123.984         140.089
  Pihak berelasi                                                                   1.353           2.299
Jumlah giro wadiah                                                               125.337         142.388

Tabungan wadiah
 Pihak ketiga                                                                      7.788           1.309

Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)
 Pihak ketiga                                                                  1.401.191       1.475.000
 Pihak berelasi                                                                  226.985         600.000
Jumlah Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                     1.628.176       2.075.000

Jumlah simpanan dari bank lain                                                 1.761.301       2.218.697

LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA                                              11.900.055                -

LIABILITAS AKSEPTASI
  Pihak ketiga                                                                   287.323         401.061
  Pihak berelasi                                                                 143.905          80.342
Jumlah liabilitas akseptasi                                                      431.228         481.403

UTANG PAJAK                                                                      539.042         667.485

LIABILITAS IMBALAN KERJA                                                         667.264         689.018

ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                        32.017          28.873

LIABILITAS LAIN-LAIN                                                           2.446.107       2.355.781




                                                    48
Page 79
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                               Keterangan
                                                                               2023           2022
JUMLAH LIABILITAS                                                            87.222.911      73.655.791


DANA SYIRKAH TEMPORER
Giro mudharabah
 Pihak ketiga                                                                14.835.449      9.012.699
 Pihak berelasi                                                              17.581.811     13.742.269
Jumlah giro mudharabah                                                       32.417.260     22.754.968

Tabungan mudharabah
 Pihak ketiga                                                                78.088.518     72.811.278
 Pihak berelasi                                                                 191.667         86.074
Jumlah tabungan mudharabah                                                   78.280.185     72.897.352

Deposito mudharabah
  Pihak ketiga                                                               87.628.737     82.623.832
  Pihak berelasi                                                             28.356.052     18.136.510
 Jumlah deposito mudharabah                                                 115.984.789    100.760.342
Jumlah giro, tabungan dan deposito mudharabah                               226.682.234    196.412.662

Sukuk mudharabah subordinasi
 Pihak ketiga                                                                  175.000         775.000
 Pihak berelasi                                                                 25.000         600.000
Jumlah sukuk mudharabah subordinasi                                            200.000       1.375.000

Sukuk mudharabah muqayyadah                                                       3.608               -

Pembiayaan berjangka mudharabah                                                776.250         778.375

JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                                                227.662.092    198.566.037

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar – 80.000.000.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 46.129.260.138 saham                  23.064.630      23.064.630
Tambahan modal disetor                                                      (3.929.100)     (3.929.100)
Keuntungan revaluasi aset tetap                                                 444.530         444.530
Pengukuran kembali program imbalan pasti – setelah pajak                        241.462         268.904
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat berharga dalam
kelompok diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain             6.154        (55.477)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya                                                2.236.713      1.384.677
Belum ditentukan penggunaannya                                               16.674.732     12.327.446

JUMLAH EKUITAS                                                               38.739.121     33.505.610

JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                        353.624.124    305.727.438




                                                   49
Page 80
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                               Keterangan
                                                                                2023           2022
 PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA SEBAGAI MUDHARIB
 Pendapatan dari jual beli                                                    12.627.780     11.354.885
 Pendapatan dari bagi hasil                                                    5.940.486      4.864.264
 Pendapatan dari ijarah – bersih                                                 155.446        122.221
 Pendapatan usaha utama lainnya                                                3.528.031      3.281.495

 HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL                                             (5.993.168)    (4.032.169)

 HAK BAGI HASIL MILIK BANK                                                    16.258.575     15.590.696

 PENDAPATAN USAHA LAINNYA
  Pendapatan imbalan jasa perbankan                                            3.112.884      2.687.208
  Pendapatan lainnya                                                           1.091.582      1.013.903
  Jumlah pendapatan usaha lainnya                                              4.204.466      3.701.111
 BEBAN USAHA
 Gaji dan tunjangan                                                           (5.035.215)    (4.948.942)
 Umum dan administrasi                                                        (5.169.938)    (4.856.436)
 Bonus wadiah                                                                     (1.107)       (11.180)
 Lain-lain                                                                       (42.944)       (78.778)
                                                                             (10.249.204)    (9.895.336)

 Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dan non-produktif
                                                                              (2.622.479)    (3.748.797)
 – bersih

 LABA USAHA                                                                    7.591.358      5.647.674

 PENDAPATAN NON-USAHA – BERSIH                                                    (2.156)         8.534

 LABA SEBELUM ZAKAT DAN BEBAN PAJAK                                            7.589.202      5.656.208

 ZAKAT                                                                         (189.730)       (141.405)

 BEBAN PAJAK                                                                  (1.695.729)    (1.254.621)

 LABA BERSIH                                                                   5.703.743      4.260.182

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                     (35.181)       164.914
 Pajak penghasilan terkait                                                          7.739       (36.281)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
 Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasikan atas surat berharga dalam
 kelompok diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain           61.631        (77.740)
 Jumlah penghasilan komprehensif lain bersih setelah pajak                        34.189          50.893
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                      5.737.932      4.311.075

 LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                               123,65         102,54




                                                    50
Page 81
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                                                           31 Desember
                                               Keterangan
                                                                                                                       2023         2022
  Rasio Pertumbuhan
  Total aset                                                                                                             15,67%                   15,24%
  Total liabilitas                                                                                                       18,42%                   19,02%
  Total dana syirkah temporer                                                                                            14,65%                   11,31%
  Total ekuitas                                                                                                          15,62%                   33,95%
  Pendapatan                                                                                                             13,43%                   12,02%
  Laba bersih periode berjalan                                                                                           33,88%                   40,68%
  Laba rugi komprehensif                                                                                                 33,10%                   33,98%

  Rasio Keuangan
  Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                                                          21,04%                   20,29%
  Non Performing Financing (NPF) gross                                                                                   2,08%                    2,42%
  Non Performing Financing (NPF) net                                                                                     0,55%                    0,57%
  Cash Coverage                                                                                                        194,35%                  183,12%
  Return On Assets (ROA)                                                                                                 2,35%                    1,98%
  Return On Equity (ROE)                                                                                                16,88%                   16,84%
  Net Imbalan (NI)                                                                                                       5,82%                    6,31%
  Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)                                                              71,27%                   75,88%
  Cost to Income Ratio (CIR)                                                                                            49,86%                   51,01%
  Financing to Deposit Ratio (FDR)                                                                                      81,73%                   79,37%
  Persentase Pelampauan BMPD                                                                                             0,00%                    0,00%
  GWM Harian Rupiah                                                                                                      6,76%                    8,30%
  GWM Rata-rata Rupiah                                                                                                   4,87%                    6,06%
  GWM Valas                                                                                                              1,13%                    1,18%
  Posisi Devisa Neto                                                                                                     2,47%                    0,57%
  Debt to Asset Ratio (DAR)                                                                                              3,64%                    0,70%
  Debt to Equity Ratio (DER)                                                                                            33,25%                    6,43%
Keterangan:

(1)    Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut: (i) untuk akun-akun laporan posisi
       keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-
       akun laba rugi dan pendapatan komprehensif lain, selisih saldo akun-akun terkait untuk tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada
       tahun sebelumnya.
(2)    CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk risiko kredit dan risiko operasional yang dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
       21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimun Bank Umum Syariah.
(3)    Rasio Gross NPF (Non-Performing Financing) adalah rasio total NPF pembiayaan/piutang Syariah terhadap total pembiayaan/piutang Syariah pada akhir
       tahun yang bersangkutan.
(4)    Rasio Net NPF (Non-Performing Financing) adalah rasio total NPF pembiayaan/piutang Syariah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai,
       terhadap total pembiayaan Syariah pada akhir tahun yg bersangkutan.
(5)    Rasio Cash Coverage adalah rasio total cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total NPF pembiayaan/piutang Syariah.
(6)    ROA (Return on Assets) yang dihitung sesuai peraturan BI adalah rasio pendapatan sebelum pajak untuk tahun yang bersangkutan terhadap rata-rata
       total aset. Rata-rata total aset dihitung dari rata-rata jumlah total aset setiap bulan selama tahun yang bersangkutan.
(7)    ROE (Return on Equity) yang dihitung sesuai peraturan BI adalah rasio pendapatan setelah pajak untuk tahun yang bersangkutan terhadap rata -rata
       ekuitas dalam tahun yang sama. Rata-rata ekuitas dihitung dari rata-rata total modal inti (tier 1) setiap bulan selama tahun yang bersangkutan.
(8)    Rasio NI (Net Imbalan) yang dihitung sesuai dengan peraturan BI adalah rasio dari pendapatan penyaluran dana setelah bagi hasil bersih untuk masin g-
       masing tahun bersangkutan terhadap rata-rata total aset produktif pada akhir tahun yang bersangkutan.
(9)    Rasio BOPO (Beban operasional terhadap pendapatan operasional) adalah rasio total beban operasional (berdasarkan formula perh itungan Bank
       Indonesia, termasuk beban bagi hasil) terhadap total pendapatan operasional, masing-masing untuk tahun yang bersangkutan.
(10)   Rasio CIR (Cost to Income Ratio) ) yang dihitung sesuai dengan peraturan BI adalah beban operasional selain dari penyaluran dana dikurangi beban bonus,
       imbalan dan CKPN untuk masing-masing tahun bersangkutan, terhadap pendapatan setelah distribusi bagi hasil ditambah pendapatan operasional selain
       dari penyaluran dana dikurangi beban bonus, imbalan dan pemulihan CKPN untuk masing-masing tahun bersangkutan.
(11)   Rasio FDR (Financing to Deposit Ratio) yang dihitung sesuai dengan peraturan BI adalah rasio total pembiayaan/piutang Syariah terhadap total dana
       pihak ketiga pada akhir tahun yang bersangkutan.
(12)   GWM (Giro Wajib Minimum) dihitung sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/19/PBI/2008 tanggal 14 Oktober 2008 tentang Giro Wajib Minimum
       Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing, sebagaimana telah diubah dengan PBI No. 10/25/PBI/2008 tanggal 23 Oktober 2008,
       PBI No. 12/19/PBI/2010 tanggal 4 Oktober 2010, PBI No. 13/10/PBI/2011 tanggal 9 Februari 2011, PBI No.15/15/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013,
       PBI No.17/21/PBI/2015 tanggal 26 November 2015, PBI No. 18/3/PBI/2016 tanggal 10 Maret 2016, PBI No.20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018, PBI
       No. 21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019 dan terakhir PBI No.24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022.
(13)   PDN (Posisi Devisa Neto) dihitung sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010 yang telah di perbaharui oleh
       Peraturan Bank Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015.
(14)   DAR (Debt to Asset Ratio) dihitung dari total liabilitas yang memiliki margin yaitu penjumlahan dari total liabilitas kepada Bank Indonesia, pembiayaan
       berjangka mudharabah , sukuk mudharabah muqayyadah, dan sukuk mudharabah subordinasi, dibagi dengan total nilai aset Perseroan.
(15)   DER (Debt to Equity Ratio) dihitung dari total liabilitas yang memiliki margin yaitu penjumlahan dari total liabilitas kepada Bank Indonesia, pembiayaan
       berjangka mudharabah, sukuk mudharabah muqayyadah, dan sukuk mudharabah subordinasi, dibagi dengan total nilai ekuitas Perseroan.




                                                                             51
Page 82
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dalam bab
ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan yang
telah diaudit, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini.

Informasi keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta
catatan atas laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh
Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222).

1.   Umum

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No.140 tanggal 23 September 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, SH.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar              No. AHU-AH.01.03-0295208 tanggal
26 September 2022 yang terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 191 tanggal
29 Desember 2022, dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, SH., M.Kn. sebagai pengganti dari Notaris Jose Dima
Satria, SH., M.Kn., yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497431 tanggal 29 Desember 2022.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dalam bidang perbankan berdasarkan Prinsip
Syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Kegiatan Usaha Utama:
     1) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang
        dipersamakan dengan itu berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
        prinsip syariah;
     2) Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang
        dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan
        dengan prinsip syariah;
     3) Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain
        yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     4) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang
        tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     5) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
        prinsip syariah;
     6) Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah
        berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik atau akad lain
        yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     7) Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan
        dengan prinsip syariah;
     8) Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah;



                                                    52
Page 83
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    9) Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lain:
           i. wakalah;
          ii. hawalah;
         iii. kafalah;
         iv. rahn.
    10) Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan
        atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip syariah;
    11) Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/ atau Bank
        Indonesia;
    12) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak
        ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah;
    13) Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah berdasarkan
        prinsip syariah;
    14) Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
        menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
    15) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah
        yad amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip syariah;
    16) Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
        suatu akad berdasarkan prinsip syariah;
    17) Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip syariah;
    18) Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;
    19) Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan akad wakalah;
    20) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan sepanjang tidak bertentangan
        dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 b. Kegiatan Usaha Penunjang:
     1) Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
     2) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga keuangan yang
        melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah;
     3) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan
        berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
     4) Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
     5) Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
        danketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
     6) Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan
        sarana elektronik;
     7) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip
        syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang;
     8) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip
        syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal;
     9) Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya berdasarkan prinsip syariah dan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya terdapat perubahan Anggaran Dasar Bank terakhir terkait penambahan modal disetor dituangkan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 191
tanggal 29 Desember 2022 yang dibuat dihadapan Muhammad Muazzir S.H., M.Kn., sebagai Notaris Pengganti
dari Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan ini diterima dan dicatat oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0497431 tanggal 29 Desember 2022.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor Gedung The Tower, Jl. Gatot Subroto No.27, Kel. Karet
Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12930.




                                                      53
Page 84
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



2.   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perusahaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:

Kondisi Perekonomian Indonesia

a.   Produk Domestik Bruto (PDB)

     Sebagai badan usaha yang memiliki kegiatan usaha untuk menghimpun dana dari masyarakat dan
     menyalurkannya kembali, pertumbuhan kinerja Perseroan bergantung pada pertumbuhan perekonomian
     Indonesia.

     Ekonomi Indonesia melanjutkan tren pemulihan pasca pandemi, dengan mencatat pertumbuhan Produk
     Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 sebesar 5,05% (YoY). Pertumbuhan tersebut juga lebih tinggi
     dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara lain dan secara konsisten tumbuh di kisaran 5% (YoY) sejak
     Triwulan IV 2021. Akselerasi pertumbuhan GDP terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang
     tumbuh 4,82% yoy dan investasi yang tumbuh sebesar 4,40% yoy. Kenaikan konsumsi rumah tangga pada
     tahun 2023 didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat, sedangkan pertumbuhan investasi
     utamanya didorong oleh investasi pada mesin dan peralatan. Sementara itu, kinerja ekspor juga mengalami
     pertumbuhan, meskipun tidak setinggi tahun sebelumnya mengingat melandainya harga komoditas ekspor
     utama yang mengakhiri era windfall. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga relatif lebih stabil dibandingkan
     dengan negara-negara emerging market lainnya. Relatif stabilnya pertumbuhan ekonomi Indonesia
     didukung oleh perbaikan permintaan domestik dan tetap positifnya kinerja ekspor, serta daya beli
     masyarakat yang masih relatif terjaga di tengah kenaikan inflasi.

     Office of Chief Economist Perseroan memprakirakan ekonomi Indonesia tahun 2024 akan tetap tumbuh
     positif di atas 5%, di tengah risiko perlambatan ekonomi global. Proyeksi tersebut sejalan dengan Bank
     Indonesia (BI) yang memperkirakannya dalam kisaran 4,7% sampai dengan 5,5% (yoy). Sementara
     Pemerintah Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2%. Optimisme akan capaian
     pertumbuhan ekonomi nasional 2024 ini tidak lepas dari kondisi fundamental ekonomi domestik yang relatif
     kuat dan bauran kebijakan yang akomodatif.

b. Nilai Tukar Mata Uang

     Nilai tukar rupiah sepanjang tahun 2023 relatif terjaga dengan nilai rata-rata sebesar Rp15.562/USD. Per
     akhir Desember 2023, nilai tukar Rupiah tercatat sebesar Rp15.755/USD atau terdepresiasi sebesar 1,05%
     dibandingkan dengan level pada akhir 2022. Namun, depresiasi nilai tukar Rupiah relatif lebih baik
     dibandingkan mata uang negara berkembang lainnya.

     Perseroan cukup optimis pergerakan nilai tukar Rupiah masih akan tetap terjaga. Hal ini didukung prospek
     Neraca Pembayaran Indonesia yang terus membaik seiring dengan masih cukup kuatnya ekspor dan
     berlanjutnya aliran masuk modal asing. Membaiknya kondisi Neraca Pembayaran juga didukung oleh
     prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang terus meningkat, imbal hasil yang menarik, serta kebijakan
     ekonomi yang akomodatif dan tetap fokus kepada stabilitas ekonomi makro.

     Di samping kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, berlanjutnya apresiasi nilai tukar Rupiah didorong oleh
     masuknya aliran portofolio asing, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik, serta tetap positifnya
     prospek ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia tetap akan mewaspadai sejumlah risiko yang mungkin muncul
     dan memastikan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah. Strategi operasi moneter pro-market melalui
     instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI dioptimalkan guna meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan
     domestik dan menarik masuknya aliran masuk modal asing dari luar negeri. Bank Indonesia terus
     memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi
     instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor
     36 Tahun 2023.




                                                     54
Page 85
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



c.   Suku Bunga Acuan (BI Rate)

     Sepanjang tahun 2023, Bank Indonesia telah melakukan dua kali penyesuaian suku bunga acuan (BI Rate).
     BI rate mengalami kenaikan sebesar 50bps dari posisi 5,5% di awal tahun 2023, menjadi 6% di akhir tahun.
     Sementara itu, suku bunga Deposit Facility mengalami kenaikan menjadi 5,25% dan suku bunga Lending
     Facility menjadi 6,75%. Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus
     kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-
     emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
     Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung
     pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk
     mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Akselerasi digitalisasi
     sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi
     ekonomi-keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

d. Inflasi

     Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi IHK pada Desember 2023 tercatat rendah sebesar
     0,41% (mtm) sehingga inflasi IHK 2023 menjadi 2,61% (yoy). Perkembangan inflasi 2023 ini lebih rendah
     dibandingkan dengan inflasi tahun 2022 yang tercatat sebesar 5,51% (yoy). Inflasi yang terjaga dalam
     kisaran sasarannya merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian
     inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan
     Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)
     di berbagai daerah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran
     2,5±1% pada 2024.

     Inflasi IHK 2023 yang telah kembali dalam kisaran sasaran ditopang oleh terjaganya berbagai komponen
     inflasi. Inflasi inti 2023 terjaga rendah sebesar 1,80% (yoy), sejalan dengan konsistensi kebijakan suku bunga
     dan stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia. Inflasi volatile food juga relatif terkendali sebesar
     6,73% (yoy). Hal ini didukung oleh eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Tim
     Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional
     Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam mengendalikan harga pangan, termasuk
     beras dan komoditas pangan strategis lainnya, dari dampak El Nino. Inflasi kelompok administered prices
     tercatat sebesar 1,72% (yoy), sejalan minimalnya kebijakan penyesuaian harga komoditas yang diatur oleh
     Pemerintah.

     Pertumbuhan ekonomi yang tetap solid, inflasi dan nilai tukar yang cukup manageable, serta bauran
     kebijakan yang akomodatif oleh Bank Indonesia akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit dan DPK
     industri perbankan ke depan. Selain itu sejalan dengan kondisi ekonomi yang membaik, profitabilitas
     perbankan diproyeksikan akan terus meningkat, dan berbagai indikator perbankan lainnya masih akan tetap
     stabil. Sejalan dengan kondisi industri perbankan yang membaik, kinerja Perseroan ke depan juga akan terus
     meningkat.

Kondisi persaingan dan perubahan yang terjadi pada competitor

Perseroan saat ini persaingan yang ketat dalam seluruh kegiatan bisnisnya, baik dari bank-bank domestik
maupun bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia. Selain menghadapi persaingan dengan bank-bank lain,
Perseroan juga menghadapi persaingan tidak langsung dari berbagai Perusahaan jasa keuangan lainnya, seperti
perusahaan pembiayaan, maupun perusahaan-perusahaan lainnya yang memberikan pendanaan bagi
pengembangan industri, ekspor/impor dan jasa. Pada persaingan layanan perbankan digital, disrupsi teknologi
mendorong munculnya kompetitor non-traditional seperti perusahaan financial technology (fintech) yang
menawarkan pembiayaan melalui platform digital/ aplikasi kepada calon debitur. Bank yang cenderung lebih
prudent dengan berbagai regulasi, harus bersaing dengan perusahaan fintech yang lebih leluasa dengan model
bisnis yang lebih praktis.




                                                        55
Page 86
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Kondisi Perekonomian Nasional

Kondisi ekonomi makro, kebijakan regulator (Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan), serta strategi
pembangunan yang diterapkan oleh Pemerintah akan berdampak terhadap kegiatan usaha dan hasil usaha
Perseroan. Beberapa contoh kondisi ekonomi dan kebijakan yang akan berdampak kepada kinerja industri
perbankan:
• Bauran kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi
    seperti kenaikan suku bunga yang lebih terukur untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan inflasi ke
    depan.
• Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang akomodatif, inklusif dan berkelanjutan, untuk mendorong
    pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha
    Rakyat (KUR), dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.
• Bauran kebijakan akomodatif yang diterapkan oleh Bank Indonesia, pelonggaran ketentuan Rasio
    Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan LTV/FTV (loan to value/ financing to value) untuk
    kepemilikan rumah dan kendaraan. Hal ini diharapkan akan mendorong permintaan kredit konsumsi,
    khususnya untuk kepemilikan rumah dan kendaraan.
• Berbagai kebijakan Pemerintah Indonesia yang juga akan mendorong ekonomi, antara lain berupa insentif
    pajak yang akan mendorong ekspansi bisnis sektor swasta di Indonesia.

Prospek usaha di Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Informasi dan Komunikasi, serta
Konstruksi diperkirakan tumbuh cukup kuat didorong kenaikan permintaan domestik, sehingga akan turut
mendorong peningkatan pertumbuhan kredit perbankan.

Biaya Pendanaan

Penghimpunan dana Perseroan untuk mendanai kegiatan operasionalnya terutama bersumber dari simpanan
dana masyarakat yang difokuskan pada peningkatan komposisi simpanan dana murah (giro dan tabungan).
Penghimpunan dana murah memiliki peran penting terhadap kemampuan Perseroan untuk meningkatkan
portofolio pembiayaan sekaligus menjaga Margin dan Bagi Hasil Bersih dengan lebih optimal. Rincian simpanan
Perseroan menurut jenis untuk tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Desember
                                               2023                                        2022
          Keterangan
                                                       % terhadap Total                            % terhadap Total
                                    Total                                        Total
                                                      Simpanan Nasabah                            Simpanan Nasabah
 Simpanan Nasabah
 - Giro                               53.264.784                 18,08%           44.552.820                 16,98%
 - Tabungan                          125.306.559                 42,54%          117.111.757                 44,63%
 - Deposito                          115.984.789                 39,38%          100.760.342                 38,40%
 Total Simpanan Nasabah              294.556.132                100,00%          262.424.919                100,00%


Perkembangan Aktivitas Pemasaran

BSI melakukan pemetaan pasar dan menentukan medium yang tepat dalam penyampaian pesan sebagai upaya
pemasaran beragam produk dan layanan perbankan. Langkah ini sebagai pijakan untuk memperkuat tingkat
penetrasi produk dan jasa perbankan sehingga mampu meningkatkan pangsa pasar BSI di industri perbankan
nasional.

Strategi Pemasaran

Dalam rangka meningkatkan awareness terhadap produk dan layanan Perseroan, Perseroan melakukan sejumlah
strategi pemasaran dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis sebagai berikut:
1.    Meningkatkan edukasi literasi perbankan syariah
2.    Meningkatkan awareness terhadap produk BSI
3.    Meningkatkan interest terhadap produk BSI




                                                        56
Page 87
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Perseroan melakukan 5 fokus marketing strategy, yaitu:

1. Mapping Target Consumer
   Mapping Target Consumer dibagi menjadi dua yaitu Target Business dan Target Audience.
   - Target Business merupakan segmen nasabah yang diharapkan bisa menghasilkan kontribusi marjin lebih
     tinggi seperti ASN, Pegawai BUMN, Pensiunan, Ekosistem Rumah Sakit, Pelaku UMKM, dan Professional.
   - Target audience merupakan kelompok masyarakat yang menjadi target utama komunikasi, yaitu
     millennial. Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, penduduk Indonesia pada generasi millennial (usia
     24 – 39 tahun) berjumlah sekitar 68,9 juta orang sementara generasi Z (8 – 23 tahun) mencapai 75,4 juta
     orang. Hal ini menjadikan generasi millennial sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia
     yang signifikan. Berdasarkan mapping consumer tersebut, maka diperlukan strategi konten dan saluran
     komunikasi yang tepat.

2. Mapping Product Champion
   Perseroan melakukan strategi pemasaran dengan membuat pemetaan produk unggulan (champion), yaitu
   memilih beberapa produk yang dijadikan hero product.

   Pemilihan hero product menyesuaikan dengan target pertumbuhan bisnis. Di tahun kedua, Perseroan
   memiliki target untuk peningkatan Fee Based Income (FBI) dan juga peningkatan pembiayaan Syariah. Berikut
   adalah hero product yang menjadi bagian fokus strategi pemasaran di tahun 2022:
   - BSI Mobile
   - BSI Gadai Emas
   - BSI Griya
   - BSI OTO
   - BSI Mitraguna Berkah
   - BSI Hasanah Card

3. Integrated Marketing Communications
   Integrated Marketing Communications dilakukan berdasarkan strategi pemetaan nasabah dan pemetaan
   produk unggulan (champion). Aktivitas kampanye hero product dilakukan sesuai dengan target audience
   maupun target bisnis yang sudah ditetapkan.

4. Tactical Program
   Selain meningkatkan awareness dan interest terhadap produk Perseroan, salah satu tujuan pemasaran
   adalah ikut meningkatkan literasi perbankan syariah melalui berbagai event dan kampanye. Perseroan ingin
   mengajak milenial sekarang untuk mulai hidup seimbang yakni seimbang antara waktu kerja dan keluarga,
   seimbang antara self-reward dan investment, hingga seimbang antara dunia dan akhirat.
5. Event untuk Akusisi Nasabah Baru
   Dalam rangka memaksimalkan akuisisi nasabah baru, Perseroan melaksanakan serangkaian event yang
   terbagi dalam beberapa kategori:
   a. Signature Event
      Merupakan event besar yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan awareness Perseroan secara luas,
      juga untuk akuisisi nasabah baru melalui berbagai event besar. Contoh signature event yang dilaksanakan
      BSI adalah Live With BSI Expo di Palembang, Jakarta dan Surabaya serta Talenta Wirausaha BSI.
   b. Reguler Event
      Merupakan event kategori menengah yang dilaksanakan di lebih banyak tempat untuk memperbesar
      akuisisi nasabah baru. Contoh reguler event adalah: Life With BSI Expo di Lhokseumawe, Makassar dan
      Jember, keikutsertaan BSI dalam GIIAS, Otoshow dan REI Expo.
   c. Mini Event
      Merupakan event kategori kecil yang dilakukan di instansi-instansi yang teleh bekerja sama dengan BSI.
      Contoh event ini adalah open table di kantor KPK.




                                                     57
Page 88
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Pengembangan Produk Baru

Daya saing produk dan layanan Perseroan di pasar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja
usaha Perseroan. Perseroan terus mengupayakan pengembangan produk dan layanan untuk memenuhi
kebutuhan nasabah yang terus berkembang, baik di segmen wholesale, retail maupun konsumer, meliputi
produk simpanan, produk pembiayaan, kartu pembiayaan, gadai emas, dan produk jasa seperti trade service,
cash management, Ziswaf, dan layanan lainnya. Penawaran produk dan solusi yang lengkap, akan mendorong
penetrasi dan penggunaan produk oleh nasabah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan Perseroan.

Langkah-langkah untuk Memperbaiki dan Meningkatkan Kinerja Perseroan

Dalam menghadapi tantangan masa depan di sektor perbankan Syariah yang semakin kompetitif, Perseroan telah
merumuskan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam jangka menengah (2024-2026) sebagai
berikut:
1. Pertumbuhan Bisnis yang Sehat dan Sustain
    Perseroan akan terus menjalankan strategi yang terbukti memberikan nilai tambah kepada kinerja
    perusahaan yaitu mengelola pertumbuhan pembiayaan secara sehat dan sustain, dengan menyasar segmen
    yang memiliki kualitas baik dengan imbal hasil yang optimal seperti konsumer, gadai, dan cicil emas.
    Perseroan juga akan terus memperkuat pendanaan dengan meningkatkan akuisisi Payroll, Tabungan Wadiah,
    Tabungan Bisnis, dan Tabungan Haji serta peningkatan fee based income.
2. Pengelolaan DPK yang Optimal
    Untuk menjaga likuiditas di level optimal dengan profitabilitas yang terjaga, Perseroan akan melakukan
    strategi ekspansi dana ritel khususnya pada produk tabungan, menjaga konsentrasi deposan inti, dan
    menggali peluang pendanaan lainnya seperti dengan penerbitan Sukuk.
3. Penetrasi Ecosystem
    Perseroan akan menjalankan model bisnis ekosistem (closed loop transaction) terutama pada 6 ekosistem
    antara lain Household, Education, Spiritual & Charity, Government Spending, Healthcare, dan Investment.
4. Digital & Transactional banking
    Perseroan akan meningkatkan kapabilitas Digital untuk menjadikan Perseroan sebagai Transactional Banking
    melalui produk-produk unggulan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Perseroan juga terus melakukan
    penguatan data analytic agar dapat menerapkan customer centric organization untuk memberikan solusi
    produk dan layanan yang lebih komprehensif.
5. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas
    Perseroan akan melanjutkan penataan jaringan khususnya penataan jaringan kantor yang masih berdekatan
    (overlapping), pemerataan sebaran lokasi (coverage), dan evaluasi kantor berkinerja rendah. Untuk
    meningkatkan produktivitas pegawai, Perseroan akan melakukan redeployment pegawai dari unit
    support/service/operation ke unit bisnis disertai dengan upskilling dan reskilling kapabilitas pegawai.
Untuk mendukung pelaksanaan 5 fokus strategi di atas, Perseroan akan melakukan penguatan fundamental
enablers yaitu penguatan manajemen organisasi, stabilisasi dan upgrade Core Banking, peningkatan keamanan
siber IT, penguatan keamanan jaringan & informasi, melakukan pengembangan & operasional TI, kerjasama
dengan pihak ketiga untuk memenuhi kriteria jaminan pengamanan dan kerahasiaan data, penyusunan prosedur
Business Continuity Management (BCM), dan implementasi prinsip Environmental, Social, Governance, Risk &
Compliance (ES-GRC) untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

3.    Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan

Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Perseroan adalah seperti
dijabarkan di bawah ini:

a.   Dasar penyusunan laporan keuangan

     Berikut ini adalah ikhtisar kebijakan akuntansi penting yang diterapkan dalam penyusunan laporan
     keuangan Perseroan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup




                                                       58
Page 89
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (“PSAK
   Syariah”), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan
   Indonesia, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Revisi 2013) serta peraturan regulator
   pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
   atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No. KEP-347/BL/2012. Peraturan tersebut
   sekarang merupakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

   Laporan keuangan disusun sesuai dengan PSAK 101, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”. Berdasarkan
   PSAK 101 (Revisi 2019), laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari komponen-komponen
   sebagai berikut:

        i.   Laporan posisi keuangan;
       ii.   Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain;
      iii.   Laporan perubahan ekuitas;
      iv.    Laporan arus kas;
       v.    Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil;
      vi.    Laporan sumber dan penyaluran dana zakat;
     vii.    Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan
    viii.    Catatan atas laporan keuangan.

   Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan arus kas dan laporan
   perubahan ekuitas merupakan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial Bank sesuai
   prinsip syariah.

   Laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis, kecuali disebutkan lain sebagaimana diuraikan dalam
   kebijakan akuntansi masing- masing akun tersebut, dan disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan arus
   kas dan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil.

   Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
   aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk penyajian laporan arus kas, kas dan setara kas terdiri dari
   kas, giro dan penempatan pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, dan penempatan pada bank lain yang
   jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan dari tanggal akuisisi.

   Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan bank syariah
   yang menggunakan dasar akrual (accrual basis) dengan pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemilik
   dana yang menggunakan dasar kas (cash basis).

   Laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
   merupakan laporan keuangan yang mencerminkan peran Perseroan sebagai pemegang amanah dana
   kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah.

   Laporan sumber dan penyaluran dana zakat merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penyaluran
   dana zakat dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.

   Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan menunjukkan sumber dan penggunaan dana kebajikan
   dalam jangka waktu tertentu serta saldo dana Kebajikan pada tanggal tertentu .
   Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh muzakki (pembayar zakat) untuk diserahkan
   kepada mustahiq (penerima zakat). Sumber dana zakat, infaq dan shadaqah berasal dari Bank dan pihak
   lain yang diterima Bank untuk disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan prinsip syariah.

   Perseroan tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat dan dana kebajikan.

   Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (“Rp”) yang juga
   merupakan mata uang fungsional. Angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan, kecuali bila
   dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam jutaan Rupiah.




                                                      59
Page 90
                                    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 b.     Perubahan pernyataan standar akuntansi keuangan dan interpretasi standar akuntansi keuangan

        Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan baru, perubahan dan interpretasi standar akuntansi
        keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2023:
        -   Amendemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang pengungkapan kebijakan akuntansi yang
            mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan memberi penjelasan mengenai kebijakan
            akuntansi material”;
        -   Amendemen PSAK 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan” tentang
            definisi “estimasi akuntansi” dan penjelasannya;
        -   Amendemen PSAK 16, “Aset Tetap” tentang hasil sebelum penggunaan yang diintensikan;
        -   Amendemen PSAK 46, “Pajak Penghasilan” tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang
            timbul dari Transaksi Tunggal yang diadopsi dari Amendemen IAS 12 Pajak Penghasilan tentang Pajak
            Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal; dan
        -   Amendemen PSAK 107, “Akuntansi Ijarah”.

        Kecuali untuk perubahan yang dijelaskan di bawah ini, implementasi dari standar-standar tersebut tidak
        menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak memiliki dampak
        yang material terhadap laporan keuangan Perseroan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

        Sesuai dengan persyaratan transisi pada PSAK 107, “Akuntansi Ijarah”, Perseroan menerapkan secara
        retrospektif ketentuan akuntansi ijarah pada akad ijarah yang masih berlaku saat tanggal 1 Januari 2023.
        Dampak perubahan kebijakan akuntansi sebelumnya atas akad ijarah yang masih berlaku saat tanggal awal
        penerapan diakui pada saldo laba awal.

 Laporan keuangan, kecuali laporan arus kas, telah disusun secara akrual dengan menggunakan konsep biaya
 perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang
 dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.


4.     Analisis Keuangan

      4.1. Laporan Laba Rugi

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                     2023           2022
     PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA SEBAGAI MUDHARIB
     Pendapatan dari jual beli                                                     12.627.780      11.354.885
     Pendapatan dari bagi hasil                                                     5.940.486       4.864.264
     Pendapatan dari ijarah – bersih                                                  155.446         122.221
     Pendapatan usaha utama lainnya                                                 3.528.031       3.281.495

     HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL                                             (5.993.168)      (4.032.169)

     HAK BAGI HASIL MILIK BANK                                                     16.258.575      15.590.696

     PENDAPATAN USAHA LAINNYA
      Pendapatan imbalan jasa perbankan                                             3.112.884       2.687.208
      Pendapatan lainnya                                                            1.091.582       1.013.903
      Jumlah pendapatan usaha lainnya                                               4.204.466       3.701.111
     BEBAN USAHA
     Gaji dan tunjangan                                                           (5.035.215)      (4.948.942)
     Umum dan administrasi                                                        (5.169.938)      (4.856.436)
     Bonus wadiah                                                                     (1.107)         (11.180)
     Lain-lain                                                                       (42.944)         (78.778)
                                                                                 (10.249.204)      (9.895.336)




                                                        60
Page 91
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023           2022

Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dan non-produktif
                                                                                (2.622.479)     (3.748.797)
– bersih

LABA USAHA                                                                       7.591.358        5.647.674

PENDAPATAN NON-USAHA – BERSIH                                                       (2.156)           8.534

LABA SEBELUM ZAKAT DAN BEBAN PAJAK                                               7.589.202        5.656.208

ZAKAT                                                                             (189.730)       (141.405)

BEBAN PAJAK                                                                     (1.695.729)     (1.254.621)

LABA BERSIH                                                                      5.703.743        4.260.182

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                        (35.181)        164.914
Pajak penghasilan terkait                                                             7.739        (36.281)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasikan atas surat berharga dalam           61.631         (77.740)
kelompok diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Jumlah penghasilan komprehensif lain bersih setelah pajak                           34.189           50.893

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                         5.737.932        4.311.075

LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                  123,65           102,54


   4.1.1. Pendapatan Pengelolaan Dana sebagai Mudharib

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022
   Pendapatan Pengelolaan Dana sebagai Mudharib mengalami peningkatan sebesar Rp2.628.878 juta atau
   setara dengan 13,40% dari Rp19.622.865 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
   menjadi Rp22.251.743 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan
   tersebut tercapai terutama atas peningkatan pada pendapatan dari jual beli sebesar Rp1.272.895 juta dan
   pendapatan dari bagi hasil sebesar Rp1.076.222 juta. Hal ini sejalan dengan strategi dan kinerja Perseroan
   dimana tercapainya target peningkatan penyaluran piutang murabahah dan pembiayaan musyarakah
   selama tahun 2023.

   4.1.2. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022
   Hak pihak ketiga atas bagi hasil mengalami kenaikan sebesar Rp1.960.999 juta atau setara dengan 48,63%
   dari Rp4.032.169 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp 5.993.168
   juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini karena peningkatan beban bagi hasil
   deposito mudharabah sebesar Rp1.273.065 juta, beban bagi hasil giro mudharabah sebesar Rp423.816 juta
   dan juga PasBI sebesar Rp221.325 juta. Peningkatan beban bagi hasil disebabkan kenaikan outstanding
   deposito mudharabah, peningkatan tingkat bagi hasil untuk giro mudharabah valas serta transaksi PasBI
   yang baru ada di tahun 2023 dengan tingkat bagi hasil rata-rata sebesar 6%. Hal ini sejalan dengan strategi




                                                     61
Page 92
                             SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Perseroan dalam optimalisasi perolehan dana pihak ketiga dalam pencapaian target penyaluran piutang dan
pembiayaan.

4.1.3. Pendapatan Usaha Lainnya

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan operasional lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp503.355 juta atau setara dengan
13,60% dari Rp3.701.111 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi Rp 4.204.466
juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Hal ini karena peningkatan keuntungan pelepasan
surat berharga sebesar Rp114.186 juta, pendapatan rahn sebesar Rp88.815 juta, penerimaan kembali atas
piutang pembiayaan yang telah dihapusbukukan sebesar Rp77.679 juta dan pendapatan jasa ekspor impor
sebesar Rp62.150 juta.

Hal ini sejalan dengan strategi bisnis Perseroan dalam upaya meningkatkan penetrasi produk gadai dan cicil
emas melalui layanan digital (mobile banking), cross selling nasabah eksisting, dan peningkatan
produktivitas pemasar di jaringan.

4.1.4. Beban Usaha

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Beban usaha mengalami kenaikan sebesar Rp 353.868 juta atau setara dengan 3,58% dari Rp9.895.336 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi Rp10.249.204 juta pada tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023. Hal ini karena peningkatan beban umum dan administrasi serta beban gaji dan
tunjangan masing-masing sebesar Rp313.502 juta dan Rp86.273 juta. Namun di sisi lain terdapat penurunan
pada bonus wadiah dan beban lainnya masing-masing sebesar Rp10.073 juta dan Rp35.834 juta.

4.1.5. Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dan non-produktif – bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai mengalami penurunan sebesar Rp1.126.318 juta atau
setara dengan 30,04% dari Rp3.748.797 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi
Rp2.622.479 juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Hal ini karena disebabkan oleh
penurunan beban CKPN pinjaman qardh sebesar Rp496.188 juta, penurunan beban CKPN piutang sebesar
Rp344.201 juta dan penurunan beban CKPN pembiayaan musyarakah sebesar Rp338.419 juta. Namun
di sisi lain terdapat peningkatan pembentukan CKPN Investasi pada surat berharga sebesar Rp129.370 juta.

Hal ini menunjukkan kualitas piutang, pinjaman serta pembiayaan yang semakin baik dari tahun 2022 ke
2023 dimana sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan BSI difokuskan pada target segmen yang sehat dan
sustain dan dilakukan dengan disiplin pada Risk Acceptance Criteria, proses underwriting yang baik dan
monitoring yang intensif.

4.1.6. Laba Sebelum Zakat dan Beban Pajak

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Laba sebelum zakat dan beban pajak mengalami peningkatan sebesar Rp 1.932.994 juta atau setara dengan
34,17% dari Rp5.656.208 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi Rp7.589.202
juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Hal ini karena peningkatan pendapatan pengelolaan
dana sebagai mudharib dan penurunan di beban CKPN masing-masing sebesar Rp2.628.878 juta dan
Rp1.126.318 juta. Namun di sisi lain terdapat peningkatan pada hak pihak ketiga atas bagi hasil sebesar
Rp1.960.999 juta.




                                                 62
Page 93
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



   4.1.7. Laba Komprehensif

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2022
   Laba komprehensif mengalami peningkatan sebesar Rp 1.426.857 juta atau setara dengan 33,10% dari
   Rp4.311.075 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi Rp5.737.932 juta pada tahun
   yang berakhir pada 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan laba bersih sebesar
   Rp1.443.561 juta namun terdapat juga penurunan pada penghasilan komprehensif lain bersih setelah pajak
   sebesar Rp16.704 juta.

   4.2. Aset

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                             Keterangan
                                                                             2023            2022
ASET
KAS                                                                         5.255.841          4.951.469

GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA                                 32.440.778            31.778.458

GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK LAIN
    Pihak ketiga                                                            2.219.233          2.340.977
    Pihak berelasi                                                            105.240            150.515
Jumlah giro dan penempatan pada bank lain                                   2.324.473          2.491.492
Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (20.745)           (15.575)
Bersih                                                                      2.303.728          2.475.917

INVESTASI PADA SURAT BERHARGA
    Pihak ketiga                                                        25.738.013             9.343.718
    Pihak berelasi                                                      45.563.513            48.508.187
Jumlah investasi surat berharga                                         71.301.526            57.851.905
Cadangan kerugian penurunan nilai                                        (132.506)               (10.634)
Bersih                                                                  71.169.020            57.841.271

TAGIHAN AKSEPTASI
    Pihak ketiga                                                             244.074             374.791
    Pihak berelasi                                                           187.154             106.612
Jumlah tagihan akseptasi                                                     431.228             481.403
Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (4.312)             (4.814)
Bersih                                                                       426.916             476.589

PIUTANG
Murabahah
     Pihak ketiga                                                      136.391.384          124.648.183
     Pihak berelasi                                                        111.712              225.173
Jumlah murabahah                                                       136.503.096          124.873.356
Istishna
     Pihak ketiga                                                                  30                132
Ijarah
     Pihak ketiga                                                            217.241              13.278
     Pihak berelasi                                                            1.159                   -
Jumlah ijarah                                                                218.400              13.278

Jumlah piutang                                                         136.721.526          124.886.766
Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (4.361.368)          (4.184.787)




                                                   63
Page 94
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                            Keterangan
                                                                          2023              2022
Bersih                                                                 132.360.158         120.701.979

PINJAMAN QARDH
    Pihak ketiga                                                          9.468.085            8.000.432
    Pihak berelasi                                                        1.838.996            1.701.177
Jumlah pinjaman qardh                                                    11.307.081            9.701.609
Cadangan kerugian penurunan nilai                                         (817.917)            (834.596)
Bersih                                                                   10.489.164            8.867.013

PEMBIAYAAN
Mudharabah
    Pihak ketiga                                                            881.133              816.175
    Pihak berelasi                                                        1.000.000              225.222
Jumlah mudharabah                                                         1.881.133            1.041.397
Cadangan kerugian penurunan nilai                                           (49.481)             (39.440)
Bersih                                                                    1.831.652            1.001.957

Musyarakah
    Pihak ketiga                                                        63.452.727           48.707.593
    Pihak berelasi                                                      24.763.470           21.882.918
Jumlah Musyarakah                                                       88.216.197           70.590.511
Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (4.459.696)          (4.139.565)
Bersih                                                                  83.756.501           66.450.946

Jumlah pembiayaan                                                       90.097.330           71.631.908
Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (4.509.177)          (4.179.005)
Bersih                                                                  85.588.153           67.452.903

ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH – BERSIH                                2.190.107            1.484.573
ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA – BERSIH                                    5.352.843            5.396.010
ASET TIDAK BERWUJUD – BERSIH                                             1.128.334              258.688
ASET PAJAK TANGGUHAN                                                     1.665.694            1.675.103
ASET LAIN-LAIN – BERSIH                                                  3.253.388            2.367.465
JUMLAH ASET                                                            353.624.124          305.727.438


    4.2.1. Pergerakan Jumlah Aset

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp353.624.124 juta, mengalami peningkatan
    sebesar Rp47.896.686 juta atau 15,67% dari jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
    Rp305.727.438 juta. Peningkatan tersebut karena Peningkatan tersebut karena peningkatan investasi pada
    surat berharga sebesar Rp13.449.621 juta, piutang murabahah sebesar Rp11.629.740 juta dan
    pembiayaan musyarakah sebesar Rp17.625.686 juta.

    4.2.2. Kas dan Setara Kas

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.255.841 juta, mengalami
    peningkatan sebesar Rp304.372 juta atau 6,15% dari kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2022
    sebesar Rp4.951.469 juta. Peningkatan tersebut karena peningkatan kas dalam mata uang Rupiah sebesar
    Rp103.010 juta, kas dalam mata uang Riyal Arab Saudi sebesar Rp128.141 juta dan kas dalam mata uang




                                                   64
Page 95
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    Dolar Amerika Serikat sebesar Rp64.396 juta. Peningkatan kas disebabkan untuk meng-cover kebutuhan
    transaksi nasabah yang terus bertambah yang sejalan dengan pertumbuhan jumlah nasabah.

    4.2.3. Giro pada Bank Indonesia

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 32.440.778
    juta, mengalami peningkatan sebesar Rp662.320 juta atau 2,08% dari Giro dan Penempatan pada Bank
    Indonesia pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp31.778.458 juta. Peningkatan tersebut karena
    peningkatan deposito berjangka syariah Bank Indonesia sebesar Rp7.040.847 juta namun di sisi lain
    terdapat penurunan giro pada Bank Indonesia sebesar Rp3.027.327 juta dan penurunan Fasilitas Simpanan
    Bank Indonesia Syariah (“FASBIS”) sebesar Rp3.351.200 juta.

    Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan dimana deposito berjangka syariah Bank Indonesia valas
    mengalami kenaikan sehubungan dengan peningkatan DPK valas dan masih terbatasnya investasi dalam
    bentuk valas. Penurunan giro Bank Indonesia dan FASBIS sehubungan dengan optimalisasi excess likuiditas
    pada instrumen investasi yang menghasilkan yield yang lebih tinggi.

    4.2.4. Giro pada Bank Lain – bersih

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Giro pada bank lain – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.303.728 juta, mengalami
    penurunan sebesar Rp172.189 juta atau 6,95% dari Giro pada bank lain – bersih pada tanggal 31 Desember
    2022 sebesar Rp2.475.917 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan SIMA (Sertifikat
    Investasi Mudharabah AntarBank) dan SIPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar
    Bank) masing-masing sebesar Rp690.000 juta dan Rp684.000 juta, namun di sisi lain terdapat juga
    peningkatan giro pada bank lain sebesar Rp1.206.981 juta.

    Hal ini sejalan dengan bisnis Perseroan dimana Perseroan menerima dana operasional institusi dalam
    denominasi valas dimana dana tersebut sewaktu-waktu dapat ditarik oleh nasabah sehingga untuk mitigasi
    potensi resiko missmatch maka Perseroan menempatkan dana nasabah pada rekening nostro.

    4.2.5. Investasi pada Surat Berharga – Bersih

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Investasi pada surat berharga – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 71.169.020 juta,
    mengalami peningkatan sebesar Rp 13.327.749 juta atau 23,04% dari Investasi pada surat berharga –
    bersih pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 57.841.271 juta. Peningkatan tersebut karena
    peningkatan sukuk Bank Indonesia sebesar Rp15.410.855 juta dan peningkatan reksadana sebesar
    Rp1.624.810 juta, namun di sisi lain terdapat juga penurunan pada sukuk pemerintah sebesar Rp3.824.008
    juta.

    Perseroan pada tahun 2023 menginvestasikan dana likuiditas pada sukuk Bank Indonesia dengan klasifikasi
    diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Sukuk Bank Indonesia selain sebagai salah
    satu instrumen untuk enhanced yield juga digunakan untuk sebagai cadangan likuiditas.

    Sejak semester 2 tahun 2023, yield sukuk Bank Indonesia lebih tinggi dibanding SBSN sehingga Perseroan
    memilih untuk investasi ke sukuk Bank Indonesia. Selain itu, sukuk Bank Indonesia ditempatkan pada
    klasifikasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dikarenakan dapat dijual kapan
    saja jika dibutuhkan untuk kebutuhan likuiditas yang mendesak.

    4.2.6. Tagihan Akseptasi – Bersih

    Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
    Tagihan akseptasi – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp426.916 juta, mengalami
    penurunan sebesar Rp49.673 juta atau 10,42% dari Tagihan akseptasi – bersih pada tanggal 31 Desember
    2022 sebesar Rp476.589 juta. Penurunan tersebut karena penurunan tagihan akseptasi L/C Usance Impor



                                                    65
Page 96
                           SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



sebesar Rp17.472 juta dan penurunan tagihan akseptasi L/C Usance Ekspor sebesar Rp32.703 juta. Tagihan
akseptasi yang telah diaksep oleh Issuing Bank dan tagihan tersebut telah jatuh tempo pembayaran, maka
tagihan akseptasi tersebut akan mengalami penurunan outstanding karena sudah dibayarkan kepada
nasabah.

4.2.7. Piutang – Bersih

Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
Piutang – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp132.360.158 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp11.658.179 juta atau 9,66% dari piutang – bersih pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp 120.701.979 juta. Peningkatan tersebut karena meningkatnya penyaluran piutang pada sektor
konsumer dan sektor pertanian masing-masing sebesar Rp8.113.175 juta dan Rp1.722.068 juta. Hal ini
sejalan dengan strategi Perseroan untuk tumbuh dan sustain di sektor konsumer.

4.2.8. Pinjaman Qardh – Bersih

Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
Pinjaman Qardh – bersih pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp8.867.013 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp1.622.151 juta atau 18,29% dari pinjaman qardh – bersih pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp10.489.164 juta. Kenaikan tersebut tersebut terutama disebabkan karena kenaikan
penyaluran produk rahn sebesar Rp1.079.694 juta atau 24,01% dimana pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp4.496.408 juta sedangkan pada 31 Desember 2023 menjadi sebesar Rp5.576.102 juta. Hal ini
sejalan dengan strategi bisnis Perseroan yaitu dengan cara meningkatkan penetrasi produk gadai dan cicil
emas melalui layanan digital (mobile banking), cross selling nasabah eksisting, dan peningkatan
produktivitas pemasar di jaringan.

4.2.9. Pembiayaan Mudharabah – Bersih

Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
Pembiayaan mudharabah – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.831.652 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp829.695 juta atau 82,81% dari pembiayaan mudharabah – bersih pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.001.957 juta. Kenaikan ini karena terdapat penyaluran
pembiayaan mudharabah kepada debitur pihak berelasi yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar
Rp1.000.000 juta.

4.2.10.     Pembiayaan Musyarakah – Bersih

Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
Pembiayaan musyarakah – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp83.756.501 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp17.305.555 juta atau 26,04% dari pembiayaan musyarakah – bersih
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp66.450.946 juta. Kenaikan ini disebabkan karena meningkatnya
penyaluran pembiayaan musyarakah pada sektor jasa usaha, konstruksi, konsumer, pengangkutan dan
pertanian masing-masing sebesar Rp1.790.445 juta, Rp2.595.572 juta, Rp8.763.797 juta, Rp2.888.432 juta
dan Rp1.806.043 juta.

Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan yang fokus pada pembiayaan konsumer berbasis payroll dengan
memperluas channel pemasaran konsumer melalui platform digital, kolaborasi wholesale-retail, developer,
maupun mitra pihak ketiga serta pembiayaan modal kerja di segmen wholesale dan retail.

4.2.11.     Aset yang diperoleh untuk Ijarah – Bersih

Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
Aset yang diperoleh untuk ijarah – bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.190.107
juta, mengalami peningkatan sebesar Rp705.534 juta atau 47,52% dari aset yang diperoleh untuk ijarah –
bersih pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.484.573 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan karena peningkatan penyaluran aset yang diperoleh untuk ijarah – bersih dari jenis properti
dan mesin instalasi sebesar Rp747.740 juta dan Rp447.332 juta. Namun di sisi lain terdapat juga penurunan



                                                66
Page 97
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    disebabkan oleh reklasifikasi aset ijarah multijasa yang sebelumnya disajikan di aset yang diperoleh untuk
    ijarah menjadi piutang multijasa sebesar Rp117.351 juta.

   4.3. Liabilitas

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023           2022
LIABILITAS SEGERA
    Pihak ketiga                                                                 1.144.847          885.175
    Pihak berelasi                                                                 171,220          124.327
                                                                                 1.316.067        1.009.502

BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                                                    255.932          192.775

SIMPANAN WADIAH
Giro wadiah
    Pihak ketiga                                                                18.023.665       19.387.696
    Pihak berelasi                                                               2.823.859        2.410.156
Jumlah giro wadiah                                                              20.847.524       21.797.852

Tabungan wadiah
   Pihak ketiga                                                                 47.016.211       44.201.658
   Pihak berelasi                                                                   10.163           12.747
Jumlah tabungan wadiah                                                          47.026.374       44.214.405
Jumlah simpanan wadiah                                                          67.873.898       66.012.257

SIMPANAN DARI BANK LAIN
Giro wadiah
   Pihak ketiga                                                                    123.984          140.089
   Pihak berelasi                                                                    1.353            2.299
Jumlah giro wadiah                                                                 125.337          142.388

Tabungan wadiah
  Pihak ketiga                                                                       7.788             1.309

Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)
    Pihak ketiga                                                                 1.401.191        1.475.000
    Pihak berelasi                                                                 226.985          600.000
Jumlah Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (“SIMA”)                       1.628.176        2.075.000
Jumlah simpanan dari bank lain                                                   1.761.301        2.218.697

LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA                                                11.900.055                 -

LIABILITAS AKSEPTASI
    Pihak ketiga                                                                   287.323          401.061
    Pihak Berelasi                                                                 143.905           80.342
Jumlah liabilitas akseptasi                                                        431.228          481.403

UTANG PAJAK                                                                        539.042          667.485
LIABILITAS IMBALAN KERJA                                                           667.264          689.018
ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                          32.017           28.873
LIABILITAS LAIN-LAIN                                                             2.446.107        2.355.781

JUMLAH LIABILITAS                                                               87.222.911       73.655.791




                                                     67
Page 98
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



   4.3.1. Jumlah Liabilitas

   Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
   Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar sebesar Rp87.222.911 juta, mengalami
   peningkatan sebesar Rp13.567.120 juta atau 18,42% dari jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022
   sebesar Rp73.655.791 juta. Peningkatan terbesar terutama disebabkan karena terdapatnya transaksi
   liabilitas kepada Bank Indonesia sebesar Rp11.900.055 juta pada akhir bulan Desember 2023, yaitu
   Perseroan mendapatkan fasilitas Pengelolaan Likuiditas berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia
   (”PasBI”) dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan likuiditas Perseroan.

   4.3.2. Jumlah Simpanan Wadiah

   Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
   Jumlah simpanan wadiah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp67.873.898 juta, mengalami
   peningkatan sebesar Rp1.861.641 juta atau 2,82% dari jumlah simpanan wadiah pada tanggal
   31 Desember 2022 sebesar Rp66.012.257 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena
   kenaikan tabungan wadiah sebesar Rp2.811.969 juta. Di sisi lain terdapat juga penurunan pada giro wadiah
   sebesar Rp950.328 juta.

    4.3.3. Simpanan dari Bank Lain

   Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
   Jumlah simpanan dari bank lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.761.301 juta,
   mengalami penurunan sebesar Rp457.396 juta atau 20,62% dari jumlah simpanan wadiah pada tanggal
   31 Desember 2022 sebesar Rp2.218.697 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan karena penurunan
   SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank) dan giro wadiah bank masing-masing sebesar
   Rp446.824 juta dan Rp17.051 juta. Namun terdapat juga peningkatan pada tabungan wadiah sebesar
   Rp6.479 juta.

  4.4. Dana Syirkah Temporer

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                               Keterangan
                                                                                2023           2022
DANA SYIRKAH TEMPORER
Giro mudharabah
   Pihak ketiga                                                              14.835.449        9.012.699
   Pihak berelasi                                                            17.581.811       13.742.269
Jumlah giro mudharabah                                                       32.417.260       22.754.968
Tabungan mudharabah
   Pihak ketiga                                                              78.088.518       72.811.278
   Pihak berelasi                                                               191.667           86.074
Jumlah tabungan mudharabah                                                   78.280.185       72.897.352
Deposito mudharabah
   Pihak ketiga                                                              87.628.737       82.623.832
   Pihak berelasi                                                            28.356.052       18.136.510
Jumlah deposito mudharabah                                                  115.984.789      100.760.342
Sukuk mudharabah subordinasi
   Pihak ketiga                                                                 175.000          775.000
   Pihak berelasi                                                                25.000          600.000
Jumlah sukuk mudharabah subordinasi                                             200.000        1.375.000
Sukuk mudharabah muqayyadah                                                       3.608                 -
Pembiayaan berjangka mudharabah                                                 776.250          778.375
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                                                227.662.092      198.566.037




                                                   68
Page 99
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



   Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
   Jumlah dana syirkah temporer pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp227.662.092 juta,
   mengalami peningkatan sebesar Rp29.096.055 juta atau 14,65% dari jumlah dana syirkah temporer pada
   tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp198.566.037 juta. Peningkatan tersebut karena peningkatan pada giro
   mudharabah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah masing-masing sebesar Rp9.662.292 juta,
   Rp5.382.833 juta dan Rp15.224.447 juta. Namun terdapat juga penerbitan sukuk mudharabah subordinasi
   sebesar Rp200.000 juta dan pelunasan sukuk mudharabah subordinasi sebesar Rp1.375.000 juta.

   Hal ini sesuai dengan strategi Perseroan dalam peningkatan Dana Pihak Ketiga melalui perolehan dana dari
   institusi-institusi di akhir tahun sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan penyaluran piutang dan
   pembiayaan.
   4.5. Ekuitas

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                  2023           2022
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 46.129.260.138 saham                      23.064.630         23.064.630
Tambahan modal disetor                                                          (3.929.100)        (3.929.100)
Keuntungan revaluasi aset tetap                                                     444.530            444.530
Pengukuran kembali program imbalan pasti – setelah pajak                            241.462            268.904
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat berharga dalam
kelompok diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain                6.154             (55.477)
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                                2.236.713         1.384.677
   Belum ditentukan penggunaannya                                               16.674.732        12.327.446
JUMLAH EKUITAS                                                                  38.739.121        33.505.610

   Posisi per 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2022
   Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp38.739.121 juta, mengalami peningkatan
   sebesar Rp5.233.511 juta atau 15,62% dari jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
   Rp33.505.610 juta. Peningkatan tersebut karena peningkatan tersebut terutama disebabkan karena
   peningkatan saldo laba sebesar Rp5.199.322 juta.

   4.6. Arus Kas

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                                         Keterangan
                                                                                   2023               2022
Arus kas bersih yang dihasilkan dari aktivitas operasi                             2.041.035            1.885.530
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari aktivitas investasi       (11.404.359)            5.994.708
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                           10.162.997            4.798.909


  4.6.1. Arus Kas Bersih yang Didapatkan Dari Aktivitas Operasi

  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2022
  Arus kas bersih yang didapatkan dari aktivitas operasi mengalami peningkatan sebesar Rp155.505 juta atau
  setara dengan 8,25% dari Rp1.885.530 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi
  Rp2.041.035 juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

  Peningkatan kas yang berasal dari aktivitas operasi terutama disokong oleh penerimaan jual beli, bagi hasil,
  ijarah, dan usaha utama lainnya, penerimaan dari pembiayaan dan piutang yang dihapusbukukan,
  penerimaan dari pendapatan usaha lainnya, serta penerimaan atas pendapatan nonusaha – bersih. Hal ini
  juga didukung dari pergerakan kas utama yang berasal dari perubahan aset dan liabilitas. Dari sisi aset,
  piutang/pembiayaan dan surat berharga mendominasi pergerakan kas, sedangkan dari sisi liabilitas




                                                                  69
Page 100
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



didominasi oleh pergerakan simpanan dari nasabah serta kenaikan dana syirkah temporer. Sumber
pergerakan kas dari aktivitas operasi sesuai dengan karakteristik bisnis dan siklus usaha Perseroan. Pada
2023, Perseroan mampu untuk menciptakan arus kas positif dari aktivitas operasional yang didasari dari
peningkatan arus kas masuk dari pendapatan margin atas penyaluran piutang/pembiayaan dan peningkatan
penghimpunan dana pihak ketiga terutama dari produk giro dan deposito jika dibandingkan dengan periode
2022.

4.6.2. Arus Kas Bersih yang (Digunakan Untuk)/Diperoleh Dari Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Arus kas bersih yang didapatkan dari aktivitas investasi mengalami penurunan sebesar Rp17.399.067 juta
atau setara dengan 290,24% dari Rp5.994.708 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
menjadi Rp(11.404.359) juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Pengeluaran kas yang berasal dari aktivitas investasi pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan
dengan periode 2022 yang disebabkan terutama oleh perolehan surat berharga dengan klasifikasi nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain lebih besar dibandingkan dengan penjualan/pelepasan investasi pada
surat berharga serta kenaikan dari perolehan aset tidak berwujud. Hal ini sesuai dengan strategi Perseroan
bahwa salah satu fungsi investasi pada surat berharga merupakan back up dana likuiditas Perseroan dan
peningkatan investasi pada aset tidak berwujud dalam rangka mengoptimalkan efisiensi operasional dan
kualitas layanan nasabah untuk menunjang kinerja Perseroan.

4.6.3. Arus Kas Bersih yang Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Arus kas bersih yang didapatkan dari aktivitas pendanaan mengalami peningkatan sebesar Rp5.364.088 juta
atau setara dengan 111,78% dari Rp4.798.909 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
menjadi Rp10.162.997 juta pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penghimpunan dana dari penerbitan surat utang dan pinjaman
dari pihak lain. Pada 2023, Perseroan mencatat arus kas masuk dari aktivitas pendanaan dari penerimaan
pembiayaan berjangka mudharabah, penerimaan dari surat berharga yang diterbitkan, dan penerimaan
terkait liabilitas kepada Bank Indonesia dimana digunakan untuk optimalisasi pengelolaan likuiditas
Perseroan.

4.7. Analisis Rasio Keuangan

4.7.1. Permodalan

Kecukupan modal diukur dengan rasio modal terhadap Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dimana
jumlah modal untuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional terdiri dari modal inti dan modal
pelengkap. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) adalah sebesar 21,04% dan 20,29%
masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

Selain wajib membentuk modal inti dan modal pelengkap, Perseroan wajib untuk memenuhi Countercyclical
Buffer yang ditetapkan dalam kisaran 0% sampai dengan 2,5% dari ATMR sesuai dengan POJK No.
21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah.

Hal tersebut menunjukan bahwa Perseroan mampu untuk memenuhi Rasio kecukupan modal (Capital
Adequacy Ratio atau CAR) sesuai dengan profil risiko) dan mampu memenuhi ketentuan tambahan modal
(buffer).




                                                  70
Page 101
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



  4.7.2. Aset Produktif

  Rasio NPF bruto Perseroan adalah sebesar 2,08% dan 2,42% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Penurunan rasio NPF menunjukkan perbaikan kualitas piutang dan
  pembiayaan syariah yang terus meningkat.

  Rasio Cash Coverage adalah sebesar 194,35% dan 183,12% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Peningkatan rasio cash coverage menunjukkan kemampuan Perseroan
  dalam membentuk cadangan untuk meng-cover risiko piutang dan pembiayaan NPF.

  4.7.3. Profitabilitas

  Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan adalah sebesar sebesar 2,35% dan 1,98% masing-masing untuk tahun
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

  Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan adalah sebesar sebesar 16,88% dan 16,84% masing-masing untuk
  tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

  Rasio ROA dan ROE menunjukkan pertunjukkan pertumbuhan profitability yang konsisten sejalan dengan
  pergerakan Net Imbalan dan BOPO.

  Marjin bersih (NI) Perseroan adalah sebesar 5,82% dan 6,31% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

  Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) Perseroan adalah sebesar 71,27% dan 75,88%
  masing-masing untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

  4.7.4. Likuiditas

  Financing to Deposit Ratio (FDR) Perseroan adalah sebesar 81,73% dan 79,37%, masing-masing untuk tahun
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Peningkatan rasio FDR dikarenakan penurunan
  likuiditas Perseroan pada posisi 31 Desember 2023 yang disebabkan antara lain oleh:
  -    Pertumbuhan piutang dan pembiayaan syariah melebihi pertumbuhan dana pihak ketiga
  -    Pertumbuhan piutang dan pembiayaan syariah yang lebih tinggi dibandingkan target yang telah
       ditetapkan.

  Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.

  Sumber likuiditas Perseroan dapat berasal dari internal dan eksternal Perseroan. Adapun sumber likuiditas
  internal berasal dari kas dan setara kas yang ditempatkan pada Bank Indonesia dan Bank lain, Selain itu,
  Perseroan juga memiliki surat berharga yang diukur pada nilai wajar dan tersedia untuk dijual yang dapat
  dijual secara outright dan/atau dijual dengan janji untuk dibeli kembali. Sumber likuiditas eksternal dapat
  berasal dari fasilitas Pinjaman Yang diterima dari bank lain dan uncomitted borrowing dari bank lain.

  Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat
  kecenderungan yang dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
  likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja sesuai dengan ketentuan dari
  regulator. Strategi Perseroan dalam menjaga kecukupan modal kerja antara lain optimalisasi profit,
  melakukan right issue, mengelola Dividend Payout Ratio, Sub debt Issuance dan optimalisasi Risk Weighted
  Asset.

  4.7.5. Kepatuhan (Compliance) – Bank

  Perseroan senantiasa memantau tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Bank Indonesia dan
  Otoritas Jasa Keuangan, dimana telah dilakukan pemantauan atas penyaluran dana agar tidak terjadi
  pelanggaran dan pelampauan Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), baik kepada pihak terkait maupun




                                                    71
Page 102
                                                             SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     kepada pihak tidak terkait dan Perseroan senantiasa menjaga tingkat GWM dan PDN sesuai dengan yang
     dipersyaratkan oleh regulator.

4.8 Analisa Segmen Operasi

Perseroan mengelompokkan dan mengevaluasi usahanya berdasarkan beberapa segmen operasi antara lain
Corporate Banking, Commercial Banking, Kelembagaan, Ritel dan Treasury Banking & Kantor Pusat.


                                                                                          31 Desember 2023

                                    Corporate                Commercial              Hubungan                  Retail       Treasury Banking     Penyesuaian &
         Keterangan                                                                                                                                                   Jumlah
                                     Banking                  Banking               Kelembagaan               Banking        & Kantor Pusat       Eliminasi**)
 Pendapatan     pengelolaan
     dana           sebagai             4.169.405                 1.014.705             3.655.374             22.626.774            2.306.807         (11.521.322)    22.251.743
     mudharib*)
 Hak pihak ketiga atas bagi
                                       (2.981.436)                (654.183)            (3.325.439)           (10.277.479)           (445.294)          11.690.663     (5.993.168)
 hasil*)



 Hak bagi hasil milik Bank              1.187.969                   360.522               329.935             12.349.295            1.861.513             169.341     16.258.575

 Pendapatan usaha lainnya                 358.216                   104.025                     -               1.679.885           2.062.340                    -      4.204.466
 Beban usaha                            (134.737)                 (153.841)              (84.689)             (5.495.768)         (4.380.169)                    -   (10.249.204)

 Beban      aset       kerugian
 penurunan       nilai     aset
                                        (336.193)                 (133.567)                      -            (2.155.440)              2.721                     -    (2.622.479)
 produktif dan nonproduktif –
 bersih

 Total beban                            (470.930)                 (287.408)              (84.689)             (7.651.208)         (4.377.448)                    -    (12.871.68)

 Pendapatan
                                                 -                         -                     -                      -             (2.156)                    -        (2.156)
 nonoperasional

 Laba sebelum zakat dan
                                        1.075.255                   177.139               245.246              6.377.972            (455.751)             169.341      7.589.202
 beban pajak penghasilan
 Zakat                                   (25.822)                   (4.254)               (5.889)               (153.165)               (600)                    -      (189.730)
 Beban pajak                            (228.650)                  (37.668)              (52.151)             (1.356.260)            (21.000)                    -    (1.695.729)

 Laba bersih                              820.783                   135.217               187.206              4.868.547            (477.351)             169.341      5.703.743

 Aset segmen
 Pembiayaan wholesale                  54.541.919                12.969.097                      -                      -                   -                    -    67.511.016
 Pembiayaan ritel
    SME                                          -                         -                     -            19.345.720                    -                    -    19.345.720
    Mikro                                        -                         -                     -            22.912.195                    -                    -    22.912.195
    Konsumer***)                                 -                         -                     -           130.547.113                    -                    -   130.547.113
 Cadangan           kerugian
                                       (4.042.106)               (1.105.624)                     -            (4.540.732)                   -                    -    (9.688.462)
 penurunan nilai pembiayaan
 Nonpembiayaan – bersih                   920.109                         -                      -                     -         122.076.433                     -   122.996.542
                                       51.419.922                11.863.473                      -           168.264.296         122.076.433                     -   353.624.124

 Liabilitas, dana syirkah
     temporer dan ekuitas
     segmen
 Pendanaan                             22.354.117                 6.990.589            79.770.650            185.573.903           14.508.087                    -    309.197.36
 Nonpendanaan                                   -                         -                     -                      -           44.426.778                    -    44.426.778
                                       22.354.117                 6.990.589            79.770.650            185.573.903           58.934.865                    -   353.624.124




                                                                                          31 Desember 2022

         Keterangan                 Corporate                Commercial              Hubungan                  Retail       Treasury Banking    Penyesuaian
                                                                                                                                                                     Jumlah
                                     Banking                  Banking               Kelembagaan               Banking        & Kantor Pusat     & Eliminasi**)
 Pendapatan     pengelolaan            3.028.731                  995.601               2.770.467             19.841.444            2.180.414      (9.193.792)        19.622.865
     dana           sebagai
     mudharib*)
 Hak pihak ketiga atas bagi            (1.929.202)                (575.465)            (2.272.436)            (8.899.486)           (134.359)       9.778.779         (4.032.169)
 hasil*)



 Hak bagi hasil milik Bank              1.099.529                   420.136               498.031             10.941.958            2.046.055         584.987         15.590.696

 Pendapatan usaha lainnya                235.198                     25.350                     -                 686.723           2.753.840                -          3.701.111
 Beban usaha                             (96.186)                 (106.097)              (67.091)             (4.606.877)         (5.019.085)                -        (9.895.336)

 Beban      aset       kerugian         (500.333)                 (407.703)                      -            (2.112.972)           (727.789)                -        (3.748.797)
 penurunan       nilai     aset
 produktif dan nonproduktif –
 bersih

 Total beban                            (596.519)                 (513.800)              (67.091)             (6.719.849)         (5.746.874)                -       (13.644.133)

 Pendapatan                                      -                         -                     -                      -              8.534                 -             8.534
 nonoperasional

 Laba sebelum zakat dan                   738.208                  (68.314)               430.940              4.908.832            (938.445)         584.987          5.656.208
 beban pajak penghasilan
 Zakat                                   (17.175)                          -             (10.026)               (114.204)                   -                -          (141.405)
 Beban pajak                            (152.381)                          -             (88.955)             (1.013.285)                   -                -        (1.254.621)

 Laba bersih                              568.652                  (68.314)               331.959              3.781.343            (938.445)         584.987          4.260.182

 Aset segmen
 Pembiayaan wholesale                  46.139.198                11.044.987                      -                      -                   -                -        57.184.185
 Pembiayaan ritel
    SME                                          -                         -                     -            18.904.947                   -                 -        18.904.947
    Mikro                                        -                         -                     -            18.740.411                   -                 -        18.740.411
    Konsumer***)                                 -                         -                     -           112.875.313                   -                 -       112.875.313
 Cadangan           kerugian           (4.060.934)               (1.064.139)                     -            (4.226.235)            152.920                 -        (9.198.388)
 penurunan nilai pembiayaan
 Nonpembiayaan – bersih                   859.122                         -                      -                     -         106.361.848                 -       107.220.970
                                       42.937.386                 9.980.848                      -           146.294.436         106.514.768                 -       305.727.438

 Liabilitas, dana syirkah
     temporer dan ekuitas
     segmen
 Pendanaan                             10.197.506                 4.543.448            77.370.904            170.456.759            4.228.374                -       266.796.991
 Nonpendanaan                                   -                         -                     -                      -           38.930.447                -        38.930.447
                                       10.197.506                 4.543.448            77.370.904            170.456.759           43.158.821                -       305.727.438



          *)
                 Termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi
          **)
                 Termasuk eliminasi komponen internal transfer pricing
          ***)
                 Termasuk segmen pawning dan hasanah card




                                                                                                     72
Page 103
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Jumlah pencapaian laba PT Bank Syariah Indonesia Tbk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp5.703.743 juta meningkat sebesar Rp1.443.561 juta atau 33,88% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.260.182 juta. Atas pencapaian laba bersih periode
31 Desember 2023, kontribusi terbesar dari kenaikan total laba bersih Perseroan didominasi oleh segmen Retail
Banking sebesar Rp1.087.204 juta atau 28,75%.

Posisi pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp240.316.044 juta
atau meningkat Rp32.611.188 juta atau 15,70% dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp207.704.856 juta. Peningkatan didominasi oleh segmen Retail Banking sebesar Rp22.284.357 juta dan
Corporate Banking sebesar Rp8.402.721 juta.

Posisi pendanaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp309.197.346 juta
atau meningkat Rp42.400.355 juta atau 15,89% dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp266.796.991 juta. Peningkatan didominasi oleh segmen Retail Banking sebesar Rp15.117.144 juta, Corporate
Banking sebesar Rp12.156.611 juta dan Treasury Banking sebesar Rp10.279.713 juta.

5.   Kondisi Yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi

Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang
terjadi yang dapat mempengaruhi jumlah dan profitabilitas secara material yang dihadapi oleh Perseroan,
kecuali bahwa telah terjadi ketidakpastian makroekonomi sehubungan dengan peningkatan inflasi serta suku
bunga acuan secara global dan meningginya tensi geopolitik. Perkembangan masa depan mungkin berubah
akibat perubahan kondisi di pasar atau situasi lainnya di luar kendali Perseroan. Manajemen akan terus
memantau hal ini dan mengatasi risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang.

6.   Belanja Modal
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                  2023               2022
 Tanah                                                                                  909              724.673
 Bangunan                                                                             4.096              327.544
 Instalasi                                                                           22.110               22.062
 Kendaraan bermotor                                                                     501                5.304
 Inventaris kantor                                                                   65.728              115.772
 Renovasi atas aset sewa                                                             13.023               27.861
 Perangkat lunak                                                                    276.241              144.715
 Aset dalam penyelesaian – Aset tetap                                               550.999              673.866
 Aset dalam penyelesaian – Perangkat lunak                                          715.391                    -
 Jumlah                                                                           1.648.998            2.041.797

Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal umumnya dibiayai dari laba yang dihasilkan dari aktivitas
operasional Perseroan. Efek biaya yang mungkin timbul dan arus kas keluar yang terjadi karena pembelian
barang modal dapat dikelola dengan baik oleh Perseroan sehingga kinerja Perseroan masih dapat menunjukkan
peningkatan yang berkesinambungan.

Pembelian barang modal seluruhnya menggunakan sumber pendanaan Rupiah yang tidak perlu dilakukan
transaksi lindung nilai. Pembelian barang modal dilakukan dalam batas yang sesuai dengan kemampuan dan
arus kas Perseroan sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan. Tujuan dari investasi barang modal
tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja Perseroan sehingga pendapatan yang nantinya akan dihasilkan juga
akan naik akibat dari investasi barang modal tersebut.

Investasi dalam rebranding jaringan kantor dan pengembangan teknologi diharapkan meningkatkan kapasitas
Perseroan sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan nasabah untuk menunjang kinerja
Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada pengikatan yang bersifat signifikan
dalam melakukan pembelian barang modal yang belum terealisasi.




                                                     73
Page 104
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



7.   Komitmen Investasi Barang Modal

Perseroan memiliki komitmen barang modal terkait dengan renovasi bangunan, pengadaan kendaraan dinas,
perlengkapan komputer, ATM dan jasa lisensi sistem adalah sebesar Rp2.018.556 juta dan Rp576.702 juta,
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

8.   Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing/Suku Bunga

Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul karena adanya perbedaan posisi valuta asing yang dimiliki
Perseroan yang tercermin dalam PDN baik secara individual maupun secara keseluruhan. Termasuk dalam posisi
valuta asing tersebut yaitu posisi trading book yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
transaksi valuta asing dalam jangka pendek maupun posisi banking book dalam rangka pengendalian PDN.

Perhitungan PDN didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 5/13/PBI/2003 tanggal 1 Juli 2003 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015. Berdasarkan
peraturan tersebut, Perseroan diwajibkan untuk menjaga rasio PDN maksimum 20% dari jumlah modal. PDN
adalah penjumlahan nilai absolut yang dinyatakan dalam Rupiah dari selisih bersih antara aset dan liabilitas
dalam mata uang asing dan selisih bersih dari tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi yang dicatat dalam
rekening administratif yang didenominasi dalam setiap mata uang asing.

9. Kebijakan Pemerintah/Institusi Lainnya Yang Berdampak Terhadap Usaha dan Bisnis Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah:

Sertifikasi Manajemen Risiko

Perseroan senantiasa melakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui edukasi, sosialisasi,
dan sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pegawai agar dapat menjalankan fungsinya dan
mencapai sasaran kinerja yang ditetapkan.

Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan juga senantiasa memastikan Bank memiliki dan melaksanakan
unsur-unsur penting dalam penerapan manajemen risiko, termasuk melaksanakan Sertifikasi Manajemen Risiko
bagi pegawai dan menjaga keberlakuan dari Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dimiliki. Implementasi
manajemen risiko yang melekat pada setiap individu pegawai akan pendukung penerapan manajemen risiko
yang efektif dan efesien sehingga Bank dapat mengelola risiko secara terintegrasi.

Selain itu, Perseroan juga telah mengadministrasikan dan melakukan pemeliharaan pada data masa berlaku
Sertifikat Manajemen Risiko setiap pegawai.

Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum

Perseroan senantiasa melakukan inovasi produk dan layanan berbasis digital untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat saat ini yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keamanan dalam bertransaksi, yang
diperkuat dengan kapabilitas sistem IT, standarisasi end to end, security improvement, dan human resources.

Bank juga memiliki organ/fungsi yang melakukan pengelolaan risiko operasional secara spesifik di bidang
pencegahan fraud dan keamanan siber. Hal ini merupakan strategi Perseroan untuk melaksanakan penguatan
ketahanan dan keamanan siber bagi layanan nasabah. Perseroan juga telah memiliki unit kerja yang berfungsi
memastikan keamanan layanan digital banking, memastikan pelaksanaan IT risk assessment dalam
pengembangan IT, melakukan pengawasan terhadap operasional IT, dan membentuk IT helpdesk.

Dengan adanya aturan regulator terkait ketahanan dan keamanan siber, Perseroan berkomitmen untuk
melakukan penguatan governance & IT security, penguatan hygiene factor, peningkatan kapabilitas SDM IT,
upgrade corebanking, dan continuous improvement IT process agar dapat memberikan layanan produk yang
cepat, mudah, dan aman bagi nasabah.




                                                      74
Page 105
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Perseroan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada
masyarakat melalui program-program yang berkolaborasi bersama stakeholder lainnya.

Pada tahun 2023, Perseroan telah melaksanakan beberapa program literasi yang meliputi:
• Segmen lembaga pendidikan
    Menyasar audiens mahasiswa dan tenaga kependidikan dalam memperluas jangkauan literasi keuangan
    melalui workshop atau seminar, yang akan dilaksanakan pada 5 wilayah di seluruh Indonesia.
• Segmen Jurnalis dan Media Massa
    Melaksanakan program literasi keuangan kepada jurnalis dan media massa melalui media gathering dan
    workshop perbankan Syariah.
• Segmen Nasabah dan Masyarakat Umum
    Mengedukasi melalui channel media sosial Perseroan terkait perbankan syariah, baik informasi produk
    ataupun informasi perusahaan untuk mengukur angka literasi masyarakat terhadap keuangan Syariah.

Dalam rangka mendukung program inklusi keuangan Syariah, Perseroan telah memiliki program layanan
keuangan tanpa Kantor melalui penyediaan layanan BSI Smart yang lengkap sehingga bisa diakses melalui
smartphone, PC/Laptop, dan Mesin EDC.

APU PPT & PPPSPM

Perseroan senantiasa berupaya menerapkan program APU PPT & PPPSPM secara efektif dengan mempehatikan
risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM yang mencakup pengawasan aktif Direksi dan Komisaris, kebijakan dan prosedur,
pengalihan intern, sistem informasi manajemen, serta sumber daya manusia dan pelatihan.

Bank telah memiliki Standar Prosedur Pengendalian (SPP) APU PPT – PPPSPM yang berbasis risiko terkini dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bank menerapkan program ini berbasis risiko sesuai dengan kegiatan, skala
usaha, kompleksitas usaha dan/atau karakteristik usaha melalui pelaksanaan uji petik kepada seluruh region
sebagai bagian dari monitoring bank. Pengendalian internal dilaksanakan oleh Audit Internal bank dan hasilnya
ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait sebagai bagian dari proses kuratif.

Terhadap transaksi yang harus dilakukan pelaporan kepada PPATK diantaranya LTKT, LTKL, LTKM, laporan
penundaan transaksi, dan permintaan penghentian sementara transaksi. Pelaporan Sistem Informasi Pengguna
Jasa Terpadu (Sipesat) telah terpenuhi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan regulator, termasuk
pelaporan pemblokiran nasabah yang masuk daftar DTTOT/DPPSPM kepada OJK melalui Sigap, maupun Dirjen
Pajak.

Selain itu, Perseroan juga terus meningkatkan kompetensi SDM terkait APU PPT – PPPSPM melalui
penyelenggaran training internal maupun eksternal, pembuatan awareness di berbagai media, surat
korespondensi kepada region melalui infografis, media video learning, webinar, dan media komik ke seluruh
pegawai Perseroan.

Penyesuaian nominal sanksi denda terhadap pelanggaran APU PPT – PPPSPM selain pelaporan, yaitu paling
banyak per tahun 5 Miliar Rupiah bagi orang perseorangan; dan/atau paling banyak 1% (satu persen) dari total
laba bersih tahunan batas 100 Miliar Rupiah per tahun bagi PJK.

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Perseroan senantiasa melaporkan secara tepat waktu terkait pelaporan data dan/atau informasi penerbitan
dan/atau transaksi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing kepada BI melalui sistem pelaporan yang ditetapkan oleh
BI.

Perlindungan Konsumen

Perseroan senantiasa mengutamakan perlindungan terhadap konsumen sebagai bentuk menjaga kepercayaan
dan keamanan nasabah. Aturan perlindungan konsumen menjadikan Bank harus memastikan bahwa informasi



                                                     75
Page 106
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



yang diberikan kepada konsumen adalah jujur dan akurat, tidak terjadi penipuan, dan tidak terjadi
penyalahgunaan data infromasi nasabah.

Aturan perlindungan konsumen ini telah diterapkan bank pada seluruh kegiatan bisnis untuk menerapkan
kesetaraan akses kepada setiap Konsumen dengan menjunjung prinsip keseimbangan, keadilan, dan kewajaran.
Serta pengaturan atas larangan penggunaan klausula baku dalam tiap perjanjian dengan Konsumen.

Kewajiban Bank atas penyampaian laporan terkait Pelindungan Konsumen kepada BI yang mencakup:
a. Laporan Rencana Pelaksanaan Edukasi;
b. Laporan Pelaksanaan Edukasi;
c. Laporan penanganan dan penyelesaian pengaduan Konsumen; dan
d. Laporan lainnya terkait Pelindungan Konsumen

Premi Program Restrukturisasi

Perseroan senantiasa berupaya melakukan restrukturisasi secara selektif untuk nasabah yang masih memiliki
kemampuan dan kemauan bayar. Hal ini merupakan upaya Bank untuk membantu nasabah dalam
menyelesaikan kewajibannya.

Bank menghitung dan membayar besaran Premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) kepada LPS sesuai
dengan kombinasi kelompok Bank dengan mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintahan ini.

Jasa Akuntan Publik

Perseroan telah menerapkan ketentuan terkait pembatasan penggunaan jasa audit oleh Bank (rotasi) AP bagi
Bank yang dibatasi maksimal 7 (tujuh) tahun kumulatif dengan periode jeda sesuai jenis peran AP dalam
perikatan, yaitu 5 (lima) tahun, 3 (tiga) tahun, atau 2 (dua) tahun. Penyesuaian ketentuan terhadap kewajiban
Perseroan atas Penyampaian laporan Penunjukkan AP dan/atau KAP dan laporan realisasi penggunaan jasa AP
dan KAP.

Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)

Perseroan telah menyusun dan menyampaikan Laporan secara berkala kepada Bank Indonesia terkait
pemberian pembiayaan Ultra Mikro (Umi). Perseroan juga melakukan penyusunan dan penyampaian laporan
pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dengan mengacu pada ketentuan BI mengenai
RPIM.

10. Manajemen Risiko

Perseroan dalam menjalankan usahanya senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko. Perkembangan yang pesat
pada lingkungan eksternal dan internal Perseroan juga menyebabkan risiko yang dihadapi Perseroan menjadi
semakin kompleks. Maka dari itu, agar dapat beradaptasi dan mampu bersaing dalam lingkungan bisnis,
Perseroan dituntut untuk mampu menerapkan manajemen risiko yang andal dan sistematis. Prinsip-prinsip
manajemen risiko yang diterapkan harus dapat mendukung Perseroan untuk lebih berhati-hati seiring dengan
perkembangan kegiatan usaha dan operasional perbankan yang semakin maju.
I.   Risiko Kredit

     Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
     Perseroan sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Pengelolaan risiko kredit yang dilakukan Perseroan
     antara lain dengan meningkatkan keseimbangan antara ekspansi pembiayaan yang sehat dan pengelolaan
     pembiayaan dengan memperhatikan prinsip prudensialitas agar terhindar dari penurunan kualitas
     pembiayaan. Selain itu, Perseroan juga berupaya untuk mengurangi eksposur risiko kredit, di antaranya
     melalui berbagai langkah mitigasi risiko kredit dengan menggunakan sejumlah teknik seperti agunan dan
     jaminan pihak ketiga untuk mengurangi dampak risiko. Teknik mitigasi risiko kredit memungkinkan
     Perseroan untuk terlindungi dari terjadinya pemburukan kualitas kredit.




                                                     76
Page 107
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    Perseroan melakukan pengelolaan risiko kredit melalui:

    A. Pembiayaan Wholesale
          1.     Perencanaan Pembiayaan
                 a) Setting risk koridor
                 b) Fokus sektor industri
                 c) Targeted customer dan client tiering
                 d) Manajemen limit dan manajemen pipeline
                 e) Portfolio guideline
          2.    Proses Akuisisi
                a) Proses analisa nasabah yang komprehensif
                b) Assessment risiko nasabah pembiayaan wholesale melalui rating
                c) Proses keputusan dengan four eyes principle
                d) Pemahaman dan penguasaan proses bisnis
                e) Risk mitigation melalui term & condition dan covenant
          3.    Pemeliharaan & Pemantauan Intensif
                a) Monitoring portfolio mix
                b) Account mapping dan klasifikasi risiko
                c) Reviu tahunan
                d) Watchlist alert
                e) Evaluasi Financing Risk Rating
                f) Evaluasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (“CKPN”)
                g) Pemantauan pemenuhan covenant
                h) Pemantauan second way out
          4.    Optimal Collection & Recovery
                a) Restrukturisasi
                b) Pemetaan nasabah sesuai kuadran dan penetapan strategi serta action plan
                c) Penyiapan infrastruktur & sistem Collection & Recovery
                d) Pemantauan NPF dan Write Off
                e) Program Booster Collection & Recovery

     B.    Pembiayaan Ritel
           1.  Perencanaan Pembiayaan
               a) Fokus sektor, khusus untuk SME
               b) Fokus segmen & targeted customer
               c) Penetapan RAC & fitur produk
               d) Program produk
               e) Portfolio Guideline
           2. Proses Akuisisi
               a) Memastikan akuisisi nasabah sesuai target pasar, fitur produk dan RAC
               b) Assessment risiko nasabah pembiayaan ritel melalui scoring
               c) Implementasi four eyes principle
               d) Proses verifikasi: pendapatan, dokumen dan nasabah
               e) Implementasi scoring model
           3. Pemeliharaan & Pemantauan Intensif
              a) Pemantauan portofolio dan kualitas
              b) Reviu Watchlist dan reviu tahunan (batas SME > Rp5.000)
              c) Pemeliharaan Scoring System
              d) Pemantauan post transaction: covenant, second way out, commited to payroll, perjanjian
                   kerjasama non-payroll, hasil welcoming call
           4. Optimal Collection & Recovery
              a) Restrukturisasi
              b) Mobile Collection
              c) Peningkatan sistem collection
              d) Pemantauan NPF dan WO
              e) Program Booster Collection & Recovery




                                                     77
Page 108
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          f)    Pemantauan Sistem Klaim & Subrogasi

     Kualitas Aset Keuangan
     Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua
     aset keuangan yang mempunyai risiko kredit (diluar cadangan kerugian penurunan nilai):

                                                              31 Desember 2023
                                         Belum jatuh tempo atau             Telah jatuh
                                      tidak mengalami penurunan            tempo tetapi
                                                                               tidak
                                                                            mengalami         Mengalami
                                                           Tingkat          penurunan         penurunan
                                      Tingkat tinggi       standar            nilai             nilai             Jumlah

Aset
Giro dan penempatan pada
 Bank Indonesia                          32.440.778                    -                  -               -    32.440.778
Giro dan penempatan pada
 bank lain                                2.324.473                    -                  -               -     2.324.473

Investasi pada surat berharga            71.301.526                  -                 -                  -    71.301.526
Tagihan akseptasi                           431.228                  -                 -                  -       431.228
Piutang murabahah                       127.357.014          4.037.793         2.168.075          2.940.214   136.503.096
Piutang istishna                                 29                  -                 -                  1            30
Piutang ijarah                              199.239              3.350             2.820             12.991       218.400
Pinjaman qardh                           10.493.267            478.080            42.477            293.257    11.307.081
Pembiayaan mudharabah                     1.806.298             10.490            33.101             31.244     1.881.133
Pembiayaan musyarakah                    76.378.227          7.476.673         2.673.552          1.687.745    88.216.197
Aset lain-lain*)                          1.062.912             18.501            10.550                  -     1.091.963

                                        323.794.991         12.024.887         4.930.575          4.965.452   345.715.905




                                                              31 Desember 2022
                                         Belum jatuh tempo atau             Telah jatuh
                                      tidak mengalami penurunan            tempo tetapi
                                                                               tidak
                                                                            mengalami         Mengalami
                                                           Tingkat          penurunan         penurunan
                                      Tingkat tinggi       standar            nilai             nilai             Jumlah

Aset
Giro dan penempatan pada
 Bank Indonesia                          31.778.458                    -                  -               -    31.778.458
Giro dan penempatan pada
 bank lain                                2.491.492                    -                  -               -     2.491.492

Investasi pada surat berharga            57.851.905                  -                 -                  -    57.851.905
Tagihan akseptasi                           481.403                  -                 -                  -       481.403
Piutang murabahah                       112.067.103          7.862.535         2.122.392          2.821.326   124.873.356
Piutang istishna                                129                  -                 3                  -           132
Piutang ijarah                                    -                  -               643             12.635        13.278
Pinjaman qardh                            8.673.530            657.100            61.296            309.683     9.701.609
Pembiayaan mudharabah                       990.919             20.801            10.208             19.469     1.041.397
Pembiayaan musyarakah                    58.800.779          8.988.006           996.149          1.805.577    70.590.511
Aset lain-lain*)                          1.039.679             11.551             7.494                  -     1.058.724

                                        274.175.397         17.539.993         3.198.185          4.968.690   299.882.265
*)
     Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima


     Kualitas aset keuangan didefinisikan sebagai berikut:
     Tingkat Tinggi:
     a) Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro
         atau penempatan pada institusi Pemerintah, institusi Pemerintah Daerah, bank yang
         terdaftar di bursa serta transaksi dengan bank yang memiliki reputasi baik dengan tingkat
         kemungkinan gagal bayar atas kewajiban yang rendah.
     b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah, efek-
         efek dan obligasi yang termasuk dalam investment grade dengan rating minimal idBBB
         (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1 (Moody’s) atau BBB+ (Fitch).
     c) Pembiayaan, piutang, dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang, dan pinjaman kepada
         debitur dengan riwayat pembayaran yang sangat baik dan tidak pernah menunggak
         sepanjang jangka waktu pembiayaan dan debitur dengan riwayat tidak pernah
         direstrukturisasi.
     d) Aset lain-lain yaitu piutang kepada Pemerintah (termasuk Bank Indonesia) atau Pemerintah
         Daerah seperti piutang pendapatan yang masih akan diterima.




                                                                  78
Page 109
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                Tingkat Standar:
                a) Giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro atau penempatan pada bank yang tidak
                    terdaftar di bursa.
                b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang termasuk dalam non-investment
                    grade dengan rating minimal idBB (Pefindo), BBB- (S&P), Baa3 (Moody’s) atau BBB- (Fitch).
                c) Pembiayaan, piutang, dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang, dan pinjaman kepada
                    debitur dengan riwayat pembayaran yang baik dan debitur dengan riwayat pernah
                    direstrukturisasi. Aset lain-lain yaitu piutang kepada Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)
                    atau Pemerintah Daerah seperti piutang pendapatan yang masih akan diterima.
                d) Aset lain-lain yaitu aset keuangan lainnya selain piutang pendapatan yang masih akan
                    diterima kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah seperti tagihan rupa-rupa kepada pihak
                    ketiga lainnya.
                      Berdasarkan PSAK 60, aset keuangan yang telah jatuh tempo ditentukan ketika debitur gagal
                      melakukan pembayaran sesuai jadwal. Tabel di bawah menunjukkan aging analysis terhadap
                      aset keuangan yang diberikan yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai:
                                                                              31 Desember 2023
                                                             ≤ 30 hari      31 – 60 hari        61 – 90 hari                 Jumlah
                      Piutang murabahah                     1.001.039            583.144             583.892                2.168.075
                      Piutang ijarah                              903                600               1.317                    2.820
                      Pinjaman qardh                           29.839             10.807               1.831                   42.477
                      Pembiayaan mudharabah                     1.099                638              31.364                   33.101
                      Pembiayaan musyarakah                 2.582.953             51.627              38.972                2.673.552
                      Aset lain-lain*)                          5.661              2.050               2.839                   10.550
                                                            3.621.494            648.866             660.215                4.930.575


                                                                              31 Desember 2022
                                                             ≤ 30 hari      31 – 60 hari        61 – 90 hari                 Jumlah
                      Piutang murabahah                     1.238.672            499.989             383.731                2.122.392
                      Piutang istishna                              -                  3                   -                        3
                      Piutang ijarah                              155                180                 308                      643
                      Pinjaman qardh                           52.786              6.877               1.633                   61.296
                      Pembiayaan mudharabah                    10.208                   -                  -                   10.208
                      Pembiayaan musyarakah                   477.172             36.502             482.475                  996.149
                      Aset lain-lain*)                          5.104              1.314               1.076                    7.494
                                                            1.784.097            544.865             869.223                3.198.185
                      *)
                           Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima


                Analisis Konsentrasi Risko
                a)         Sektor Geografis
               Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit yang dikategorikan berdasarkan wilayah
               geografis pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Pengelompokan wilayah geografis
               berdasarkan tempat beroperasinya bisnis Perseroan yang sekaligus menggambarkan potensial
               bisnis wilayah masing-masing:
                                                                                            31 Desember 2023


                                                                                                          Indonesia Timur
                                                                  *)
                                           Jabodetabek       Jawa           Sumatera        Kalimantan       dan Bali             Lainnya       Jumlah

        Aset

        Giro dan penempatan pada
          Bank Indonesia                      32.440.778               -               -              -                 -                   -    32.440.778
        Giro dan penempatan pada
          fina                                 2.322.303               2           13                74             2.081                   -     2.324.473
        Investasi pada
        surat berharga                        71.195.560         61.872         44.094                -                 -                   -    71.301.526
        Tagihan akseptasi                        356.695         71.495          3.038                -                 -                   -       431.228
        Piutang murabahah                     37.811.118     30.959.995     41.321.128       11.954.658        14.456.197                   -   136.503.096

        Piutang istishna                               2             28              -                -                 -                -               30
        Piutang ijarah                            29.265         53.075         61.278            7.835            66.947                -          218.400
        Pinjaman qardh                         5.569.913      2.151.760      1.428.816          609.006         1.547.586                -       11.307.081
        Pembiayaan mudharabah                  1.179.774        595.881         94.688               84            10.706                -        1.881.133
        Pembiayaan musyarakah                 54.344.974     14.085.060     13.197.814        3.082.719         3.349.587          156.043       88.216.197
                      **)
        Aset lain-lain                           952.061         48.854         33.252           11.293            46.503                -        1.091.963

                                            206.202.443      48.028.022     56.184.121       15.665.669        19.479.607          156.043      345.715.905
        Cadangan kerugian
         penurunan nilai                                                                                                                         (9.846.025)

        Neto                                                                                                                                    335.869.880

        Rekening administratif
        Fasilitas pembiayaan
          yang belum digunakan                 1.639.164       140.823          91.820          17.154             4.388                    -     1.893.349
        Letter of Credit                         325.605        40.370               -               -                 -                    -       365.975
        Bank garansi yang diterbitkan          1.943.765       243.687         531.167          52.231            66.988                    -     2.837.838

                                               3.908.534       424.880         622.987          69.385            71.376                    -     5.097.162




                                                                                 79
Page 110
                                              SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024


                                                                                    31 Desember 2022


                                                                                                                        Indonesia Timur
                                            Jabodetabek            Jawa*)             Sumatera         Kalimantan          dan Bali       Jumlah

     Aset

     Giro dan penempatan
       pada Bank Indonesia                       31.778.458                   -                   -                 -                -     31.778.458

     Giro dan penempatan pada bank lain           2.490.753                 2                    13                1               723      2.491.492
     Investasi pada surat berharga               57.788.176            52.147                11.582                -                 -     57.851.905
     Tagihan akseptasi                              400.926            80.265                   212                -                 -        481.403
     Piutang murabahah                           32.854.830        28.464.404            38.535.064       11.473.145        13.545.913    124.873.356
     Piutang istishna                                    89                43                     -                -                 -            132
     Piutang ijarah                                   4.139             2.583                 5.871              208               477         13.278
     Pinjaman qardh                               5.020.282         1.728.258             1.148.026          557.172         1.247.871      9.701.609
     Pembiayaan mudharabah                          164.623           596.759               267.013              732            12.270      1.041.397
     Pembiayaan musyarakah                       46.087.227        10.887.839             8.795.121        2.799.858         2.020.466     70.590.511
                   **)
     Aset lain-lain                                 940.830            39.425                26.441            9.490            42.538      1.058.724

                                                177.530.333        41.851.725            48.789.343       14.840.606        16.870.258    299.882.265

     Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                                     (9.229.411)

     Neto                                                                                                                                 290.652.854

     Rekening Administratif
     Fasilitas pembiayaan
       yang belum digunakan                       1.534.261             121.925            182.605           19.391              3.626      1.861.808
     Letter of Credit                               157.620              24.611                  -                -                  -        182.231
     Bank garansi yang diterbitkan                1.790.588             303.550            527.341           43.760             43.549      2.708.788

                                                  3.482.469             450.086            709.946           63.151             47.175      4.752.827


*)
     Pulau Jawa tidak termasuk area Jabodetabek
**)
      Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima



             b) Sektor Industri
             Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit pada nilai tercatat yang dikategorikan
             berdasarkan sektor industri pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:

                                                                                    31 Desember 2023

                                                     Pemerintah               Bank dan
                                                      (termasuk               lembaga
                                                         Bank                 keuangan           Perusahaan
                                                    Indonesia)                lainnya            lainnya                Perseorangan        Jumlah

              Aset

              Giro dan penempatan pada
                 Bank Indonesia                        32.440.778                           -                  -                     -      32.440.778
              Giro dan penempatan
                 pada bank lain                                     -             2.324.473                    -                     -       2.324.473

              Investasi pada surat berharga            68.666.168                 1.925.650              709.708                   -        71.301.526
              Tagihan akseptasi                                  -                   82.801              348.427                   -           431.228
              Piutang murabahah                            43.301                   101.798            8.575.481         127.782.516       136.503.096
              Piutang istishna                                   -                         -                   -                  30                30
              Piutang ijarah                                     -                         -               1.285             217.115           218.400
              Pinjaman qardh                            1.434.965                          -           3.440.996           6.431.120        11.307.081
              Pembiayaan mudharabah                     1.000.000                   386.022              489.398               5.713         1.881.133

              Pembiayaan musyarakah                    15.443.670                   989.886           47.461.747          24.320.894        88.216.197
              Aset lain-lain*)                            898.276                     1.844               39.219             152.624         1.091.963
                                                      119.927.158                 5.812.474           61.066.261         158.910.012       345.715.905

              Cadangan kerugian
                penurunan nilai                                                                                                              (9.846.025)

              Neto                                                                                                                         335.869.880

              Rekening Administratif
              Fasilitas pembiayaan yang
                 belum digunakan                           85.700                 1.332.153              385.595              89.901         1.893.349
              Letter of Credit                             23.845                         -              342.130                   -           365.975
              Bank garansi yang diterbitkan               571.247                    88.393            2.153.323              24.875         2.837.838

                                                              680.792             1.420.546            2.881.048             114.776         5.097.162
               *)
                    Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima




                                                                                    80
Page 111
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                             31 Desember 2022

                                                    Pemerintah          Bank dan
                                                     (termasuk          lembaga
                                                        Bank            keuangan         Perusahaan
                                                   Indonesia)           lainnya          lainnya          Perseorangan   Jumlah



              Aset

              Giro dan penempatan pada
                 Bank Indonesia                        31.778.458                   -                 -              -    31.778.458

              Giro dan penempatan
                 pada bank lain                                  -         2.491.492                  -              -     2.491.492

              Investasi pada surat berharga            55.423.534          1.819.571            608.800              -    57.851.905
              Tagihan akseptasi                                 -            115.504            365.899              -       481.403
              Piutang murabahah                            84.992             16.304          8.657.193    116.114.867   124.873.356
              Piutang istishna                                  -                  -                  -            132           132
              Piutang ijarah                                    -                  -                381         12.897        13.278
              Pinjaman qardh                            1.398.963                  -          2.996.207      5.306.439     9.701.609
              Pembiayaan mudharabah                       225.222            405.198            404.132          6.845     1.041.397
              Pembiayaan musyarakah                    15.610.929            756.815         38.560.120     15.662.647    70.590.511
              Aset lain-lain*)                            896.690                  2             22.843        139.189     1.058.724
                                                      105.418.788          5.604.886         51.615.575    137.243.016   299.882.265

              Cadangan kerugian
                penurunan nilai                                                                                           (9.229.411)

              Neto                                                                                                       290.652.854

              Rekening Administratif
              Fasilitas pembiayaan yang
                 belum digunakan                          162.774             50.956            386.327      1.261.751     1.861.808
              Letter of Credit                                  -                  -            182.231              -       182.231
              Bank garansi yang diterbitkan               183.166             65.110          2.428.540         31.972     2.708.788

                                                          345.940            116.066          2.997.098      1.293.723     4.752.827

              *)
                   Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima


        Analisis Eksposur Maksimum Terhadap Risiko Kredit Setelah Memperhitungkan Dampak Agunan dan
        Mitigasi Risiko Kredit Lainnya
        1. Secured financing
        2. Partially secured financing
        Untuk secured financing, Perseroan menetapkan jenis dan nilai agunan yang dijaminkan sesuai skema
        pembiayaan. Jenis dari agunan adalah sebagai berikut:
        a) Physical collateral, berupa tanah dan bangunan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (“BPKB”)
            kendaraan bermotor dan properti.
        b) Financial collateral, berupa simpanan (tabungan, giro, deposito), surat berharga, dan emas.
        c) Apabila terjadi default (gagal bayar), Perseroan akan menggunakan agunan tersebut sebagai
            pilihan terakhir untuk pemenuhuan kewajiban counterparty.

        Partially secured financing terdiri dari pembiayaan untuk berpenghasilan tetap, pembiayaan untuk para
        pensiunan, dan pembiayaan konsumer lainnya. Dalam pembayaran kewajibannya, partially secured
        financing umumnya dilakukan melalui pemotongan penghasilan secara otomatis. Dengan demikian,
        tingkat risiko dari partially secured financing tidak sebesar nilai tercatat pembiayaannya. Mitigasi risiko
        kredit untuk partially secured financing terdiri dari surat keputusan pengangkatan pegawai dan surat
        keterangan pensiun.

        Manajemen Risiko Kredit Pasca Pandemi COVID-19
        Pasca pandemi Covid-19, Perseroan menerapkan kebijakan terkait pengelompokkan nasabah yang
        masih mendapat perlakukan khusus sesuai POJK No.19 tahun 2022 dan KDK No.34/KDK.03/2022 serta
        ketentuan internal Perseroan lainnya.

        Terhadap nasabah yang masih mendapat perlakuan khusus pasca pandemi COVID-19 maupun yang
        tidak mendapat perlakukan khusus lagi, Perseroan tetap melakukan monitoring pembiayaan melalui:
        a) Analisis watchlist terhadap seluruh nasabah, terutama yang tidak mendapat perlakuan khusus
             sesuai POJK No. 19 tahun 2022 dan KDK No.34/KDK.03/2022 serta ketentuan internal Bank lainnya.
             Perseroan menetapkan action plan terhadap nasabah yang berpotensi mengalami penurunan
             sesuai hasil watchlist.




                                                                             81
Page 112
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      b) Pengembalian ke skema pembiayaan normal apabila kondisi membaik, restrukturisasi kembali
         sesuai dengan kondisi cashflow nasabah atau menetapkan langkah penyelamatan melalui
         penyelesaian pembiayaan, bagi nasabah yang tidak mendapat perlakukan khusus sesuai regulasi.

      Perseroan senantiasa mereviu pengelolaan pembiayaan pasca pandemi COVID-19 sehingga
      penyesuaian dapat dilakukan pada kesempatan pertama saat terjadi perubahan regulasi eksternal.
      Perseroan mereviu kecukupan CKPN atas pembiayaan yang masih mendapat perlakukan khusus pasca
      pandemi COVID-19 untuk mengantisipasi potensi risiko.

II.   Risiko Pasar

      Risiko pasar adalah risiko akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko dari perubahan nilai aset yang
      dapat diperdagangkan atau disewakan. Risiko pasar terdiri dari dua jenis risiko: risiko nilai tukar dan
      risiko benchmark suku bunga. Perseroan melakukan pengelolaan risiko pasar melalui:
      -    Menerapkan prinsip segregation of duty dengan memisahkan fungsi front office, middle office, dan
           back office dalam pelaksanaan transaksi surat berharga dan valuta asing.
      -    Menerapkan segregation of duty dalam pelaksanaan transaksi treasury antara dealer dan
           supervisor.
      -    Melakukan cut loss posisi terbuka sukuk apabila terdapat penurunan harga pasar.
      -    Melakukan reviu terhadap kebijakan dan standar prosedur operasi yang terkait dengan
           pengelolaan risiko pasar.
      -    Menetapkan batas risiko pasar mencakup Posisi Devisa Neto (“PDN”), Value at Risk (“VaR”), Posisi
           Terbuka, Stop Loss, Transaksi Treasury, dan Cut Loss.
      -    Memantau pergerakan indikator eksternal antara lain nilai tukar USD/IDR, yield, surat berharga
           pemerintah, tingkat imbal hasil pasar, harga emas, Jakarta Interbank Offered Rate (“JIBOR”), dan
           informasi pasar terkini.
      -    Melakukan mark to market surat berharga dan revaluasi kurs secara harian.

      Risiko benchmark suku bunga
      Risiko benchmark suku bunga merupakan risiko akibat perubahan harga instrumen keuangan dari posisi
      trading book. Risiko benchmark suku bunga yang terdiri atas risiko spesifik dan risiko umum
      diperhitungkan dalam penilaian Aktiva Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar.

      Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas terhadap dampak kemungkinan perubahan atas
      benchmark suku bunga terhadap laba rugi dan penghasilan komprehensif lain serta ekuitas dengan
      asumsi bahwa semua variabel lain yang dimiliki adalah konstan untuk tahun yang berakhir 31 Desember
      2023 dan 2022:
                                                      31 Desember 2023
                                      Perubahan     Dampak terhadap    Dampak terhadap
                                      persentase        laba rugi          ekuitas
      Risiko benchmark suku bunga             +1%             (89.93)          (383.35)
                                              -1%              89.93            383.35


                                                      31 Desember 2022
                                      Perubahan     Dampak terhadap    Dampak terhadap
                                      persentase        laba rugi          ekuitas
      Risiko benchmark suku bunga             +1%             (13.96)          (108.72)
                                              -1%              13.96            108.72



      Risiko nilai tukar
      Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul karena adanya perbedaan posisi valuta asing yang
      dimiliki Perseroan yang tercermin dalam PDN baik secara individual maupun secara keseluruhan.
      Termasuk dalam posisi valuta asing tersebut yaitu posisi trading book yang dilakukan dengan tujuan
      untuk mendapatkan keuntungan transaksi valuta asing dalam jangka pendek maupun posisi banking
      book dalam rangka pengendalian PDN.




                                                     82
Page 113
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        Perhitungan PDN didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 5/13/PBI/2003 tanggal 1 Juli 2003
        sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal
        29 Mei 2015. Berdasarkan peraturan tersebut, Perseroan diwajibkan menjaga rasio PDN maksimum
        20% dari jumlah modal. PDN adalah penjumlahan nilai absolut yang dinyatakan dalam Rupiah dari
        selisih bersih antara aset dan liabilitas dalam mata uang asing dan selisih bersih dari tagihan dan
        liabilitas komitmen dan kontinjensi yang dicatat dalam rekening administratif yang didenominasi dalam
        setiap mata uang asing.

        Berikut adalah PDN Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:
                                                      31 Desember 2023
                Mata uang                Aset                 Liabilitas       Posisi devisa neto
        Laporan Posisi Keuangan
           dan Rekening Administratif
        Dolar Amerika Serikat            18.384.635                1.159.278             774.643
        Riyal Saudi Arabia                  562.858                  412.237             150.621
        Dolar Singapura                      18.788                   14.313               4.475
        Euro Eropa                           16.889                   15.533               1.356
        Dolar Australia                       5.114                       29               5.085
        United Arab Emirates Dirham           2.092                        -               2.092
        Pound Sterling Inggris                2.052                        -               2.052
        Yen Jepang                            1.452                      157               1.295
        Dolar Hong Kong                         251                        -                 251

                                                                                         941.870

        Modal                                                                         38.115.228

        Rasio PDN                                                                          2,47%


                                                      31 Desember 2022
                Mata uang                Aset                 Liabilitas       Posisi devisa neto

        Laporan Posisi Keuangan
           dan Rekening Administratif
        Dolar Amerika Serikat             8.659.320                8.593.063              66.257
        Riyal Saudi Arabia                  127.706                   20.025             107.681
        Dolar Singapura                      18.130                   10.577               7.553
        Euro Eropa                           14.085                   12.479               1.606
        Dolar Australia                       1.948                        -               1.948
        Pound Sterling Inggris                  941                        -                 941
        Yen Jepang                            2.615                        -               2.615
        Dolar Hong Kong                         254                        -                 254

                                                                                         188.855

        Modal                                                                         33.109.949

        Rasio PDN                                                                        0.57%




        Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas terhadap kemungkinan perubahan atas nilai tukar
        terhadap laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan asumsi bahwa semua variabel lain yang
        dimiliki adalah konstan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022:

                                                           31 Desember 2023
                                                                  Dampak terhadap laba
                                                                  rugi dan penghasilan
                                                Perubahan           komprehensif lain
                                                persentase           sebelum pajak

       Mata uang asing                                    +1%                         9.419
                                                          -1%                        (9.419)

                                                           31 Desember 2022
                                                                  Dampak terhadap laba
                                                                  rugi dan penghasilan
                                                Perubahan           komprehensif lain
                                                persentase           sebelum pajak

       Mata uang asing                                    +1%                         1.889
                                                          -1%                        (1.889)


        Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, dampak atas perubahan nilai tukar dari mata
        uang selain Dolar Amerika Serikat tidak material.



                                                         83
Page 114
                                                            SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



III.            Risiko Likuiditas

                Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh
                tempo. Seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, risiko likuiditas merupakan salah satu risiko
                yang menjadi perhatian utama Perseroan. Risiko ini dapat terjadi akibat pertumbuhan pembiayaan
                Perseroan yang lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga. Perbedaan antara
                ketersediaan sumber dana dan jatuh tempo piutang dan pembiayaan dapat menyebabkan kesulitan
                dalam memenuhi kewajiban Perseroan kepada nasabah dan pihak lainnya.

                Tindakan yang diambil oleh Perseroan untuk meminimalisir risiko likuiditas antara lain sebagai berikut:
                a. Pemisahan fungsi antara unit perbendaharaan sebagai front office, unit manajemen risiko sebagai
                    middle office, dan unit operasional sebagai back office.
                b. Penempatan dana pada aset likuid berkualitas tinggi sebagai cadangan likuiditas.
                c. Memelihara akses ke pasar uang melalui penempatan dan pinjaman antar bank.
                d. Melakukan reviu terhadap kebijakan dan prosedur operasi standar yang terkait dengan
                    pengelolaan risiko likuiditas.
                e. Pemantauan terhadap kondisi likuiditas Perseroan secara berkala melalui beberapa rasio likuiditas
                    seperti Financing to Deposit Ratio (“FDR”), rasio kewajiban antar bank, arus kas, dan perbedaan
                    likuiditas.
                f. Menentukan batas risiko likuiditas seperti batas dari persyaratan Giro Wajib Minimum (“GWM”)
                    dan secondary reserve.

                Berikut adalah tabel analisis jatuh tempo aset dan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
                berdasarkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo:

                                                                                            31 Desember 2023
                                                  Sampai                Lebih dari             Lebih dari           Lebih              Lainnya
                                                  dengan                 1 bulan                3 bulan              dari             yang tidak
                                                  1 bulan             sampai dengan          sampai dengan         1 tahun             memiliki
       Keterangan                                                        3 bulan                1 tahun                              jatuh tempo       Jumlah

       Aset

       Kas                                            5.255.841                       -                        -                 -                 -     5.255.841

       Giro dan penempatan pada
           Bank Indonesia                            31.670.928                769.850                         -                 -                 -    32.440.778

       Giro dan penempatan
           pada bank lain                             2.324.473                       -                        -                 -                 -     2.324.473

       Investasi pada surat berharga                 17.162.511              3.050.078             19.328.749         31.760.188                   -    71.301.526
       Tagihan akseptasi                                289.490                 68.657                 73.081                  -                   -       431.228
       Piutang - murabahah.
           istihsna. dan ijarah                         187.326                215.094              2.726.139       133.592.967                    -   136.721.526
       Pinjaman qardh                                 2.307.387              3.432.912              3.683.726         1.883.056                    -    11.307.081
       Pembiayaan mudharabah                             17.726                  3.515              1.120.244           739.648                    -     1.881.133
       Pembiayaan musyarakah                          2.780.961              4.182.168             11.022.109        70.230.959                    -    88.216.197
       Aset lain-lain *)                                 77.248                 76.689                250.554           687.472                    -     1.091.963

       Jumlah aset                                   62.073.891             11.798.963             38.204.602       238.894.290                    -   350.971.746

       Liabilitas

       Liabilitas segera                              1.316.067                       -                        -                 -                 -     1.316.067

       Bagi hasil yang belum dibagikan                  255.932                      -                         -                 -                 -       255.932
       Simpanan wadiah                               67.873.898                      -                         -                 -                 -    67.873.898
       Liabilitas kepada Bank Indonesia              11.900.055                      -                         -                 -                 -    11.900.055
       Simpanan dari bank lain                        1.761.301                      -                         -                 -                 -     1.761.301
       Kewajiban akseptasi                              289.490                 68.657                    73.081                 -                 -       431.228

       Estimasi liabilitas imbalan kerja                       -                      -                        -        667.264                    -      667.264

       Liabilitas sewa                                       35                 13.352                    53.031         56.775                    -      123.193
       Liabilitas lain-lain **)                         646.909                      -                         -              -                    -      646.909

       Jumlah liabilitas                             84.043.687                 82.009                   126.112        724.039                    -    84.975.847

       Dana syirkah temporer

       Tabungan mudharabah                           78.280.185                      -                      -                    -                 -    78.280.185
       Deposito mudharabah                           72.641.261             26.116.550             17.226.978                    -                 -   115.984.789
       Giro mudharabah                               32.417.260                      -                      -                    -                 -    32.417.260

       Sukuk mudharabah subordinasi                            -                      -                        -        200.000                    -      200.000

       Sukuk mudharabah muqayyadah                            -                       -                        -             3.608                 -        3.608
       Pembiayaan berjangka mudharabah                  776.250                       -                        -                 -                 -      776.250

       Jumlah dana syirkah
          temporer                                  184.114.956             26.116.550             17.226.978           203.608                    -   227.662.092

       Perbedaan jatuh tempo                       (206.084.752 )          (14.399.596)            20.851.512       237.966.643                    -    38.333.807


    *)        Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima
   **)        Liabilitas lain-lain terdiri atas biaya yang masih harus dibayar, setoran jaminan, premi
              asuransi dan rekening sementara




                                                                                               84
Page 115
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                                          31 Desember 2022
                                                                       Lebih dari            Lebih dari                                    Lainnya
                                                  Sampai                1 bulan               3 bulan                Lebih                yang tidak
                                                  dengan             sampai dengan         sampai dengan              dari                 memiliki
       Keterangan                                 1 bulan               3 bulan               1 tahun/              1 tahun              jatuh tempo       Jumlah

       Aset

       Kas                                            4.951.469                      -                     -                     -                     -     4.951.469

       Giro dan penempatan pada
           Bank Indonesia                           31.077.920                700.538                      -                     -                     -    31.778.458

       Giro dan penempatan
           pada bank lain                             2.491.295                   197                      -                     -                     -     2.491.492

       Investasi pada surat berharga                  8.052.606               957.995            11.828.390            37.012.914                      -    57.851.905
       Tagihan akseptasi                                 34.170                75.330               371.903                     -                      -       481.403
       Piutang - murabahah.
           istishna. dan ijarah                         215.567               220.941              2.565.000          121.885.258                      -   124.886.766
       Pinjaman qardh                                 1.651.654             3.723.784              2.470.218            1.855.953                      -     9.701.609
       Pembiayaan mudharabah                              9.809                98.222                176.926              756.440                      -     1.041.397
       Pembiayaan musyarakah                          2.925.305             4.256.933              8.215.084           55.193.189                      -    70.590.511
       Aset lain-lain*)                                  54.018                56.016                236.725              711.965                      -     1.058.724

       Jumlah aset                                   51.463.813            10.089.956            25.864.246           217.415.719                      -   304.833.734

       Liabilitas

       Liabilitas segera                              1.009.502                      -                     -                     -                     -     1.009.502


       Bagi hasil yang belum dibagikan                 192.775                      -                     -                      -                     -       192.775
       Simpanan wadiah                              66.012.257                      -                     -                      -                     -    66.012.257
       Simpanan dari bank lain                       2.218.697                      -                     -                      -                     -     2.218.697
       Kewajiban akseptasi                              34.170                 75.330               371.903                      -                     -       481.403

       Estimasi liabilitas imbalan kerja                       -                     -                     -              689.018                      -      689.018

       Liabilitas sewa                                        -                      -                     -              166.002                      -      166.002
       Liabilitas lain-lain**)                          651.902                      -                     -                    -                      -      651.902

       Jumlah liabilitas                            70.119.303                 75.330               371.903               855.020                      -    71.421.556

       Dana syirkah temporer

       Tabungan mudharabah                          72.897.352                      -                     -                      -                     -    72.897.352
       Deposito mudharabah                          74.582.576             15.601.987            10.575.779                      -                     -   100.760.342
       Giro mudharabah                              22.754.968                      -                     -                      -                     -    22.754.968

       Sukuk mudharabah subordinasi                            -                     -             1.375.000                     -                     -     1.375.000
       Pembiayaan berjangka mudharabah                         -                     -               778.375                     -                     -       778.375

       Jumlah dana syirkah
          temporer                                 170.234.896             15.601.987            12.729.154                      -                     -   198.566.037

       Perbedaan jatuh tempo                       (188.890.386 )          (5.587.361)           12.763.189           216.560.699                      -    34.846.141


    *)        Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima
   **)        Liabilitas lain-lain terdiri atas biaya yang masih harus dibayar, setoran jaminan, premi asuransi dan rekening sementara



                 Perseroan senantiasa mengevaluasi efektivitas sistem operasi untuk memastikan bahwa dana yang
                 tersedia cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan dengan melakukan monitoring terhadap kondisi
                 likuiditas Perseroan melalui beberapa rasio likuiditas. Perseroan meyakini dana tetap tumbuh dan arus
                 kas dari aktiva produktif dapat menjaga kecukupan likuiditas.

 IV.             Risiko Operasional

                 Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang diakibatkan
                 oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, adanya kesalahan manusia,
                 kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian/insiden eksternal yang mempengaruhi operasional
                 Perseroan. Pengelolaan risiko operasional selaras dengan pengembangan upaya pengendalian internal.
                 Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan internal kontrol di cabang melalui pemisahan tugas
                 dan tanggung jawab, mekanisme dual control dalam pelaksanaan fungsi transaksi, deviasi/otorisasi,
                 pembatasan otoritas sistem akses, peningkatan kompetensi karyawan, dan pelaksanaan audit internal.

                 Pengelolaan risiko operasional selaras dengan pengembangan upaya pengendalian internal. Salah satu
                 upaya yang dilakukan adalah penerapan internal kontrol di cabang melalui pemisahan tugas dan
                 tanggung jawab, mekanisme dual control dalam pelaksanaan fungsi transaksi, deviasi/otorisasi,
                 pembatasan otoritas sistem akses, peningkatan kompetensi karyawan, dan pelaksanaan audit internal.

                 Tindakan yang diambil oleh Perseroan untuk meminimalkan risiko operasional di antaranya sebagai
                 berikut:
                 a. Menyusun manual produk, kebijakan, prosedur dan petunjuk teknis operasional sebagai panduan
                     dalam melaksanakan aktivitas operasional Perseroan dan mensosialisasikannya secara memadai.
                 b. Membentuk Senior Operasional Risk Head (“SORH”) yang mengkoordinir fungsi DCOR dan RBC
                     dalam rangka pengelolaan risiko operasional di unit kerja Kantor Pusat dan unit jaringan.



                                                                                              85
Page 116
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      c.   Menyiapkan tools yang digunakan dalam penerapan manajemen risiko operasional, antara lain Risk
           & Control Self Assessment, Key Risk Indicator, Loss Event Database, Laporan Profil Risiko
           Operasional, dan Control Testing.
      d.   Melakukan kajian & analisis risiko operasional atas produk baru yang diusulkan dan atau kegiatan
           yang akan diluncurkan oleh Perseroan.
      e.   Menerapkan Business Continuity Management (“BCM”) untuk memastikan kelangsungan
           operasional Perseroan secara terus menerus meskipun terjadi gangguan (bencana) untuk
           melindungi kepentingan stakeholders.
      f.   memadai, antara lain melalui pembentukan IT Steering Committee, penerapan mekanisme System
           Development Life Cycle, penerapan standar keamanan IT dan manajemen akses, penerapan
           standar perangkat IT, dan penerapan Disaster Recovery Plan.

V.    Risiko Hukum

      Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Timbulnya risiko
      hukum antara lain dapat disebabkan karena ketiadaan peraturan perundang-undangan yang
      mendukung atau kelemahan perikatan, seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau
      pengikatan agunan yang tidak sempurna. Sebagai perusahaan yang diatur oleh hukum Republik
      Indonesia, Perseroan harus selalu mematuhi semua hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh
      Perseroan Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai regulator dalam industri perbankan
      di Indonesia serta ketentuan lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan.
      Risiko hukum yang timbul dapat berupa tuntutan kerugian materil ataupun immateril apabila Perseroan
      tidak mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jika terjadi tuntutan kerugian terhadap
      Perseroan dalam jumlah yang cukup material, maka secara langsung dapat mempengaruhi kinerja
      keuangan Perseroan.
      Dalam mengelola risiko hukum, Perseroan melakukan tindakan di antaranya:
      a. Melakukan reviu terhadap kebijakan dan prosedur operasi standar yang terkait dengan
          pengelolaan risiko hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
      b. Mengembangkan organisasi hukum yang kuat.
      c. Standarisasi akad dan perjanjian kerja sama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
          Menentukan kebijakan cadangan perkara.

VI.   Risiko Kepatuhan

      Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul dari kegagalan Perseroan dalam mematuhi dan/atau
      menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip Syariah. Dalam industri
      perbankan, Perseroan wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Bank Indonesia,
      OJK, dan Dewan Syariah Nasional. Secara umum, risiko kepatuhan terkait erat dengan hukum yang
      berlaku dan peraturan, yang mengatur Perseroan, seperti:
      a. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (“KPMM”)
      b. Kualitas Aset Produktif;
      c. Penyisihan Penghapusan Aset (“PPA”);
      d. Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan;
      e. Good Corporate Governance (“GCG”); dan
      f. Rencana Bisnis Bank (“RBB”).

      Ketidakmampuan Perseroan untuk mengikuti dan mematuhi semua hukum dan peraturan yang terkait
      dengan kegiatan usaha perbankan dapat mempengaruhi kelangsungan Perseroan. Dalam mengelola
      risiko kepatuhan, Perseroan melakukan tindakan di antaranya:
      a. Meningkatkan pemahaman tentang GCG dan kode etik.
      b. Penguatan pelaksanaan CGC dan memastikan bahwa semua debitur pembiayaan untuk memenuhi
           semua kebutuhan pembiayaan.
      c. Menyusun dan menyampaikan laporan GCG kepada Otoritas Jasa Keuangan.
      d. Meningkatkan pelaksanaan Know Your Customer (“KYC”), Anti Pencucian Uang (“APU”), dan
           Pencegahan Pendanaan Teroris (“PPT”).
      e. Meningkatkan pelaksanaan compliance certification.



                                                   86
Page 117
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        f.   Bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan kepatuhan Perseroan terhadap
             prinsip syariah.
        g.   Memberdayakan Kepatuhan Syariah untuk mereviu dan menganalisis kepatuhan dari produk
             Perseroan/kegiatan dengan prinsip syariah.

11. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang pada Tanggal 31 Desember 2023

   Perseroan mendapatkan fasilitas line pembiayaan mudharabah sebesar USD100.000.000 (nilai penuh) dari
   PT Bank Maybank Indonesia Tbk dimana pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan melakukan penarikan
   fasilitas sebesar Rp776.250 juta dengan nisbah bagi hasil sebesar 0,42% dan jatuh tempo pada tanggal
   26 Januari 2024. Tidak terdapat agunan yang dijaminkan dan pembatasan penggunaan pinjaman untuk
   fasilitas ini.

   Total liabilitas dan dana syirkah temporer pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp312.637.939 juta,
   analisa pemetaan liabilitas keuangan dalam skala waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka
   waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining maturity) pada tanggal 31 desember 2023 dapat dilihat pada
   tabel risiko likuiditas .

   Sampai dengan posisi tanggal 31 Desember 2023, Perseroan tidak memiliki pinjaman dari luar negeri.




                                                    87
Page 118
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




VII. FAKTOR RISIKO

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan
yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya
dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha ini antara lain:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko Kredit

Merupakan risiko akibat kegagalan nasabah dan/atau pihak lain (counterparty) dalam memenuhi kewajiban
kepada Perseroan. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas bisnis Perseroan. Untuk aktivitas
pemberian pembiayaan merupakan sumber risiko kredit yang terbesar. Selain pembiayaan yang diberikan,
Perseroan menghadapi risiko kredit dari berbagai instrumen keuangan seperti surat berharga, akseptasi,
transaksi antar bank, transaksi pembiayaan perdagangan, transaksi nilai tukar serta kewajiban komitment dan
kontijensi.

Dampak risiko kredit terhadap kinerja Perseroan diantaranya berakibat terhadap komposisi portofolio aset dan
tingkat konsentrasi, berdampak terhadap kualitas penyediaan dana dan kecukupan pencadangan kerugian, dan
berdampak terhadap sumber timbulnya penyediaan dana serta kecukupan modal untuk menutup unexpected
loss.

Portofolio Portofolio pembiayaan terbesar Perseroan per 31 Desember 2023 adalah penyaluran pembiayaan
pada segmen konsumer sebesar 51,04%. Konsentrasi ini merupakan yang paling tinggi diantara segmen lainnya.
Walaupun Perseroan secara berkesinambungan aktif mengelola dan menjalankan program manajemen risiko
dan memonitor portofolio pembiayaan yang dimiliki oleh Perseroan serta terus menyempurnakan kebijakan
prosedur dan sistem manajemen risiko kredit yang telah ada, Perseroan tidak dapat menjamin bahwa kebijakan,
prosedur dan sistem tersebut sempurna. Kegagalan atas kebijakan, prosedur dan sistem manajemen risiko kredit
Perseroan dapat mengakibatkan bertambahnya NPF (Non-Profit Financing) yang dimiliki sehingga akan
berdampak negatif atas kualitas portofolio pembiayaan Perseroan. Lebih lanjut, kualitas portofolio pembiayaan
dapat juga memburuk akibat berbagai alasan lainnya, termasuk faktor-faktor yang berada di luar kendali
Perseroan. Apabila hal ini terjadi, maka menurunnya kualitas portofolio pembiayaan Perseroan tersebut dapat
berdampak secara negatif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.

Setiap aktivitas pembiayaan terkena risiko kredit yang timbul dari risiko gagal bayar oleh para nasabah, yang
meliputi gagal bayar atau keterlambatan pembayaran kewajiban yang Perseroan berikan kepada para nasabah.
Nasabah dapat mengalami gagal bayar dalam memenuhi kewajibannya karena berbagai faktor, termasuk faktor
eksternal tertentu, yang mungkin tidak berada dalam kendali Perseroan, seperti perkembangan negatif dalam
perekonomian Indonesia dan global, perubahan terhadap tingkat imbal hasil dan perubahan peraturan. Setiap
tren negatif atau kesulitan keuangan yang mempengaruhi para nasabah dapat meningkatkan risiko gagal bayar
mereka. Para nasabah juga dapat terkena dampak negatif dari kebangkrutan, kurangnya likuiditas, kurangnya
bisnis dan kegagalan operasional. Jika para nasabah gagal membayar kewajiban secara tepat waktu atau gagal
untuk membayar kembali pembiayaannya setelah restrukturisasi pembiayaanya maka kualitas aset portofolio
pembiayaan dan piutang Perseroan dapat terpengaruh menjadi negatif. Perseroan mengelola risiko kredit
secara berkelanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatan keuangan dan menentukan langkah-langkah yang
diperlukan, seperti pembentukan atau penambahan tingkat pencadangan dan/atau cadangan kerugian
penurunan nilai. Dalam hal Perseroan melakukan pembentukan atau penambahan cadangan, maka hal tersebut
dapat mempengaruhi laba atau pendapatan Perseroan di masa mendatang. Kegagalan Perseroan dalam
mengelola pertumbuhan portofolio pembiayaan ataupun dalam memantau dan mengatur kecukupan tingkat
pencadangan dan/atau cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan, dapat berdampak secara negatif dan
secara materiil terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.




                                                     88
Page 119
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

1.   Risiko Investasi

Risiko Investasi adalah risiko akibat Perseroan ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam
pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang
menggunakan metode profit and loss sharing. Dalam aktivitas penyaluran dana, Perseroan menggunakan akad
berbasis bagi hasil Mudharabah dan musyarakah dengan metode revenue sharing. Perseroan berpotensi turut
menanggung penurunan pendapatan apabila usaha nasabah mengalami penurunan.

2.   Risiko Operasional

Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
Perseroan.

Beberapa potensi risiko operasional yang dihadapi oleh perseroan antara lain:
a. Risiko kegagalan sistem teknologi dan informasi seperti malfungsi pada sistem komputer dan teknologi
     informasi akibat faktor internal maupun eksternal seperti serangan cyber. Eksposur potensi risiko
     operasional tersebut meningkat seiring dengan pengembangan sistem dan aplikasi, bertambahnya jumlah
     fitur produk layanan e-banking maupun pengembangan jaringan pelayanan lainnya.
b. Risiko kecurangan (fraud) berupa tindakan penipuan, penyelewengan, dan/atau penyalahgunaan kuasa
     jabatan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak internal maupun pihak eksternal dan dimaksudkan untuk
     mendapatkan keuntungan pribadi atau pihak lain dan/atau merugikan Perseroan.
c. Risiko eksternal lainnya yang meliputi kejadian force majeure yang meliputi antara lain bencana alam, banjir,
     gempa bumi, huru hara, terorisme, vandalisme atau pandemi yang dapat menyebabkan gangguan
     operasional Perseroan, antara lain terhentinya kegiatan usaha dan pelayanan kepada pelanggan Perseroan.
Risiko operasional dapat menyebabkan kerugian baik finansial maupun non finansial, serta dapat menyebabkan
munculnya risiko-risiko lainnya.

3.   Risiko Likuiditas

Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.

Sebagian besar kebutuhan pendanaan Perseroan dipenuhi melalui sumber pendanaan jangka pendek dan
menengah, terutama dalam bentuk deposito dan tabungan. Namun, banyak dari aset-aset Perseroan seperti
pembiayaan memiliki jatuh tempo jangka panjang, yang menciptakan mismatch jangka waktu antara sumber
dana dengan penggunaan dana.

Perseroan secara historis dapat melakukan roll over sebagian besar simpanan Perseroan pada saat jatuh tempo
tetapi tidak ada jaminan bahwa ini akan berlanjut di masa depan. Meskipun Perseroan tidak pernah mengalami
masalah likuiditas di masa lalu, terdapat potensi pengetatan likuiditas jika terdapat penarikan dana nasabah
secara besar-besaran di masa depan, terutama jika terjadi bank run atau krisis ekonomi di masa depan.

4.   Risiko Stratejik

Risiko Stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan
stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

Perseroan mungkin menghadapi persaingan yang meningkat di satu atau semua lini produk Perseroan dari
lembaga keuangan yang menawarkan layanan dan produk komersial yang lebih beragam dan lebih besar dari
Perseroan.

Perseroan mungkin tidak dapat sepenuhnya menerapkan strategi bisnis sesuai rencana atau anggaran. Strategi
Perseroan dipengaruhi faktor-faktor yang di antaranya berada di luar kendali Perseroan yang dapat menunda



                                                      89
Page 120
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



atau meningkatkan biaya operasional. Peristiwa potensial tersebut antara lain penurunan ekonomi dan
perubahan kondisi pasar. Gangguan terhadap rencana strategis Perseroan dapat mengakibatkan hilang atau
tertundanya penerimaan pendapatan, peningkatan biaya, atau kegagalan untuk memenuhi target laba dan
pendapatan.

5.   Risiko Hukum

Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat adanya tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis
diantaranya ketiadaan atau ketidakcukupan dokumen hukum dan peraturan ataupun adanya kelemahan dalam
dokumen perikatan dengan pihak ketiga.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari kemungkinan adanya gugatan hukum
dari nasabah maupun dari pihak ketiga. Gugatan hukum yang dihadapi antara lain adanya pelanggaran
kesepakatan dalam kontrak oleh salah satu pihak.

6.   Risiko Kepatuhan

Risiko Kepatuhan adalah risiko yang disebabkan Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta Prinsip Syariah.

Operasional Perseroan harus sesuai dengan ketentuan regulator dan prinsip syariah. Perseroan harus tunduk
pada peraturan perbankan dan perundangan lainnya yang terus diperbaharui dari waktu ke waktu serta
peraturan perbankan yurisdiksi lain di mana Perseroan memiliki cabang.

Jika Perseroan tidak dapat mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk yurisdiksi asing, Perseroan
dapat dikenakan sanksi, kompensasi kerugian, kehilangan izin, dan kerugian terhadap reputasi bisnis
Perseroan, yang dapat bersifat materil terhadap kinerja Perseroan.

7.   Risiko Reputasi

Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang
bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan.

Dampak risiko reputasi terhadap kinerja Perseroan diantaranya karena adanya pengaruh reputasi negatif dari
pemilik Perseroan, pelanggaran etika bisnis, kompleksitas produk dan kerjasama bisnis, frekuensi, materialitas
dan eksposur pemberitaan negatif Perseroan serta frekuensi dan materialitas keluhan nasabah.

8.   Risiko Imbal Hasil

Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Perseroan kepada nasabah
yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Perseroan. Pemberian imbalan kepada nasabah
penyimpan dana dipengaruhi oleh pendapatan imbal hasil Perseroan. Nasabah akan mendapatkan imbalan yang
lebih besar pada saat pendapatan imbal hasil Perseroan naik/tinggi, sehingga tingkat imbalan nasabah bisa lebih
tinggi dibandingkan tingkat imbal hasil di pasar. Namun nasabah juga menanggung potensi tingkat imbalan yang
lebih rendah dibandingkan tingkat imbal hasil di pasar pada saat pendapatan imbal hasil Perseroan
turun/rendah.

Ketidakpuasan nasabah terhadap tingkat imbalan yang lebih rendah dibandingkan pasar berpotensi
mengakibatkan nasabah menarik dananya dan memindahkan dana kepada pesaing yang memberikan imbalan
lebih tinggi. Kegagalan Perseroan dalam mengelola risiko imbal hasil berpotensi berdampak pula terhadap risiko
likuiditas dan risiko strategis.

9.   Risiko Pasar

Risiko Pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara
lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan yang dapat merugikan
Perseroan. Variabel pasar dalam hal ini adalah benchmark tingkat suku bunga dan nilai tukar.



                                                      90
Page 121
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Dampak risiko pasar terhadap kinerja Perseroan yaitu penurunan nilai portofolio yang dimiliki Perseroan
khususnya surat berharga kategori Fair Value through Profit and Loss dan Fair Value through Other
Comprehensive Income yang dapat merugikan Perseroan dikarenakan pergerakan tingkat suku bunga. Perseroan
memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban tersebut terkait dengan
perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah ke
arah yang kurang menguntungkan, Perseroan akan mengalami kerugian yang berdampak negatif terhadap
kinerja Perseroan.

Selain itu, risiko pasar juga berpengaruh pada portofolio banking book yaitu terhadap penurunan pendapatan
imbal hasil dan nilai ekonomis modal.

C.   RISIKO UMUM

1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro

Ketidakpastian perekonomian global menjadi tantangan utama bagi industri perbankan. Persaingan usaha yang
semakin ketat, perubahan perilaku konsumen, perkembangan disruptive innovation & teknologi, munculnya
kompetitor baru dan perubahan regulasi dalam industri perbankan memerlukan perhatian khusus bagi
Perseroan.

Perubahan ekonomi Indonesia, regional dan global dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Meskipun ekonomi
global telah tumbuh, pasar keuangan global mengalami volatilitas sebagai akibat dari ekspektasi kebijakan suku
bunga Amerika Serikat, kekhawatiran atas krisis utang dan program dukungan keuangan di Zona Euro,
proteksionisme ekonomi, konflik geopolitik. Hal ini dapat berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi
Indonesia.

Penurunan pertumbuhan ekonomi dapat mengakibatkan berkurangnya aktivitas bisnis, berkurangnya daya beli
konsumen, yang dapat mengurangi permintaan terhadap layanan Perseroan, yang dapat berdampak buruk pada
kinerja Perseroan.

Industri perbankan di Indonesia menjalankan kegiatan usaha utama yang relatif sama berupa penghimpunan
dana maupun penyaluran dana. Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya, baik dalam upaya
memperoleh dana pihak ketiga maupun penyaluran pembiayaan, harus memiliki daya saing yang relatif baik agar
dapat menarik minat para nasabah maupun peminjam dana. Keterlambatan dalam mengembangkan kualitas
layanan dan SDM, inovasi produk, dan kapasitas sesuai perkembangan di industri perbankan, dapat berdampak
negatif terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.

Perbankan berkompetisi dalam mengembangkan teknologi untuk memudahkan nasabah bertransaksi.
Perkembangan teknologi digital memunculkan banyak perusahaan financial technology (fintech) yang
menawarkan kemudahan dalam pembiayaan kepada calon debitur. Jika Perseroan lalai dalam mencermati dan
mengikuti perkembangan tren teknologi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap hasil usaha dan
kondisi keuangan Perseroan.

2.   Risiko Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah bersifat dinamis sejalan dengan perkembangan situasi politik, hukum, ekonomi, sosial,
budaya, serta pertahanan dan keamanan dalam negeri maupun luar negeri. Perkembangan kebijakan
pemerintah dapat mempengaruhi bank baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kebijakan pemerintah berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat termasuk nasabah bank, yang
dapat berdampak pada kinerja perseroan. Sedangkan kebijakan pemerintah yang secara langsung berdampak
kepada perbankan, seperti adanya regulasi baru yang mengatur kegiatan usaha perbankan, Perseroan akan
melakukan evaluasi dampak perubahan regulasi tersebut.




                                                     91
Page 122
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



3.   Risiko Ketentuan Negara Lain

Ketentuan negara lain dapat berdampak secara langsung pada Kantor Cabang Luar Negeri, khususnya terkait
kebijakan yang mengatur aktivitas perbankan. Selain itu, perubahan ketentuan negara lain juga dapat
berdampak kepada kebijakan pemerintah Indonesia yang dapat berdampak pada Perseroan.

4.   Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing

Kondisi perekonomian global dan domestik dapat mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing, khususnya USD.
Perubahan kurs valuta asing dapat mempengaruhi kinerja debitur sehingga mempengaruhi kemampuan debitur
untuk memenuhi kewajiban kepada bank yang dapat berdampak pada peningkatan pembiayaan bermasalah dan
mempengaruhi profitabilitas bank. Sebagai bank devisa, Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta
asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah.
Apabila terjadi perubahan pada kurs valuta asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi valuta
asing yang kurang menguntungkan akan menimbulkan kerugian bagi Perseroan.

5.   Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan

Risiko kepatuhan adalah risiko ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain yang berlaku, termasuk penerapan prinsip Syariah. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah
satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku, maka risiko yang mungkin terjadi
adalah sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda material maupun sanksi non
finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi manajemen Perseroan
ataupun penutupan kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dapat menurunkan kinerja Perseroan baik secara finansial
maupun secara non finansial. Ketidakberhasilan Perseroan dalam menangani risiko operasional yang timbul akan
menyebabkan terjadinya kerugian secara finansial maupun non finansial, seperti pengenaan denda oleh
regulator, fraud, dan tuntutan hukum. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam menghadapi Risiko Kepatuhan ini
adalah Perseroan secara proaktif melakukan indentifikasi dan analisa terhadap faktor yang dapat meningkatkan
eksposur risiko kepatuhan dengan memastikan terdapat kecukupan proses penafsiran perundang-undangan dan
ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan Perseroan serta melakukan tindakan korektif yang tepat
waktu terhadap pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

6.   Risiko tuntutan atau gugatan hukum
Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat adanya tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis
diantaranya ketiadaan atau ketidakcukupan dokumen hukum dan peraturan ataupun adanya kelemahan dalam
dokumen perikatan dengan pihak ketiga. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari
kemungkinan adanya gugatan hukum dari nasabah maupun dari pihak ketiga. Gugatan hukum yang dihadapi
antara lain adanya dugaan pelanggaran kesepakatan dalam kontrak (wanprestasi) oleh salah satu pihak.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN SUKUK MUDHARABAH
Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Mudharabah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya sukuk yang ditawarkan dalam Penawaran Umum yang antara lain disebabkan karena
    tujuan pembelian Sukuk Mudharabah sukuk sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan Perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran Dana Sukuk
    Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan, atau
    kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Sukuk Mudharabah
    yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
3. Risiko pasar dari potensi imbal hasil pasar yang mengalami peningkatan, sehingga investor akan
    mendapatkan imbal hasil dengan tingkat bagi hasil yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga
    pasar.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN.




                                                      92
Page 123
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
      AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, manajemen berkeyakinan bahwa tidak
ada kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 2 Mei
2024 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini yang dapat berdampak material terhadap posisi
keuangan dan hasil usaha Perseroan, selain kejadian penting sebagaimana disebutkan di bawah ini :

Susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan sebagaimana termaktub
dalam Resume Risalah RUPST Perseroan Tahun 2024:

Dewan Komisaris:
 Komisaris    Utama   merangkap  Komisaris                          :        Muliaman D. Hadad
 Independen
 Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris                          :        Adiwarman Azwar Karim
 Independen
 Komisaris Independen                                               :        Felicitas Tallulembang*
 Komisaris Independen                                               :        Komaruddin Hidayat
 Komisaris Independen                                               :        Mohamad Nasir
 Komisaris                                                          :        Suyanto
 Komisaris                                                          :        Masduki Baidlowi
 Komisaris                                                          :        Nazaruddin*
 Komisaris                                                          :        Fauzi*
 Komisaris                                                          :        Abu Rokhmad
*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).


Direksi:

 Direktur Utama                                                     :        Hery Gunardi
 Wakil Direktur Utama                                               :        Bob Tyasika Ananta
 Direktur Retail Banking                                            :        Harry Gusti Utama*
 Direktur Treasury dan International Banking                        :        Ari Rizaldi*
 Direktur Wholesale Transaction Banking                             :        Zaidan Novari
 Direktur Sales & Distribution                                      :        Anton Sukarna
 Direktur Information Technology                                    :        Saladin D. Effendi
 Direktur Risk Management                                           :        Grandhis Helmi Harumansyah
 Direktur Compliance & Human Capital                                :        Tribuana Tunggadewi
 Direktur Finance & Strategy                                        :        Ade Cahyo Nugroho
*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).

Dewan Pengawas Syariah:
 Ketua                                                              :        Prof Dr.KH.Hasanudin, M.Ag
 Anggota                                                            :        Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H
 Anggota                                                            :        Dr. H. Oni Sahroni, M.A
 Anggota                                                            :        Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag*
 Anggota                                                            :        Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A*

*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).


Pengangkatan seluruh Direktur dan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 33/2014.




                                                                        93
Page 124
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh
Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222).




                                                    94
Page 125
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




IX. KETERANGAN PERSEROAN, KECENDERUNGAN DAN
    PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.    RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Bank Djasa Arta (“BJA”) berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 3 April
1969 dibuat dihadapan Liem Toeng Kie, Notaris di Jakarta, diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.46
tanggal 29 April 1970 dibuat dihadapan Henk Limanow (Liem Toeng Kie), Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/70/4 tanggal 28 Mei 1970, dan telah
didaftarkan dalam buku register di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bandung dibawah No. 186/1970 tanggal
1 Juli 1970, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43 tanggal 28 Mei 1971,
Tambahan No. 242/1971 (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar Perseroan telah
mengalami perubahan-perubahan. Perubahan nama dan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dari BJA
menjadi PT Bank Syariah BRI diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Persetujuan Bersama Seluruh
Pemegang Saham Perseroan Terbatas BJA No. 45 tanggal 22 April 2008 dan Akta Pernyataan Keputusan
Persetujuan Bersama Seluruh Pemegang Saham No.57 tanggal 13 Agustus 2008, keduanya dibuat dihadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-71478.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 85 tanggal 23 Oktober 2009, Tambahan No. 26142.

Adapun struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai
berikut:

                         Pemegang Saham            Jumlah Saham            Nilai Nominal              %
                                                                        (Rp500.000,-/saham)
 Modal Dasar                                                  100                    50.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 1       Sabas Gunawan                                         15                     7.500.000      25,00
 2       Lies Harjati                                           7                     3.500.000      11,67
 3       Sunarso Gunawan                                        2                     1.000.000        3,33
 4       Linawati Gunawan                                       2                     1.000.000        3,33
 5       Litawati Gunawan                                       2                     1.000.000        3,33
 6       Ritawati Gunawan                                       2                     1.000.000        3,33
 7       Harjono Lukman                                         4                     2.000.000        6,67
 8       Grace Andriani Lukman                                  2                     1.000.000        3,33
 9       Lilis Surjati                                          9                     4.500.000      15,00
 10      Karliman Danihardja                                    5                     2.500.000        8,33
 11      Lili Inawati                                           5                     2.500.000        8,33
 12      Meylyati                                               5                     2.500.000        8,33
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          60                    30.000.000     100,00
 Saham dalam Portepel                                          40                    20.000.000

BJA berubah nama menjadi PT Bank Syariah BRI berdasarkan Pernyataan Keputusan Persetujuan Pemegang
Saham, sesuai dengan Akta No. 45 tanggal 22 April 2008 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris
di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dalam Surat Keputusan No. AHU-
71478.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 85 tanggal 23 Oktober 2009, serta memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank, dari




                                                     95
Page 126
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



konvensional menjadi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dari Bank
Indonesia efektif sejak tanggal 16 Oktober 2008.

Pada tahun 2009, PT Bank Syariah BRI melakukan perubahan nama menjadi PT Bank BRISyariah sesuai dengan
Akta Pernyataan Keputusan Persetujuan Bersama Seluruh Pemegang Saham PT Bank Syariah BRI No. 18 tanggal
14 April 2009 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang selanjutnya diubah dengan Akta
Pernyataan Persetujuan Bersama Seluruh Pemegang Saham PT Bank Syariah BRI No. 20 tanggal 17 September
2009 dari Notaris Fathiah Helmi, S.H., yang telah mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No.AHU-53631.AH.01.02.TH2009 tanggal 5 November 2009, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 1 Desember 2009, Tambahan No. 27908.

Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 8 Januari 2018 yang
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank BRIsyariah
No. 8 tanggal 8 Januari 2018 dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, memutuskan perubahan
modal dasar Bank dari Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) yang terbagi menjadi 10.000.000.000
(sepuluh miliar) saham menjadi Rp7.500.000.000.000,- (tujuh triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas
15.000.000.000 (lima belas miliar) saham, dan menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran
Umum Perdana Saham (IPO) yang serta perubahan menyeluruh Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan
ketentuan Perusahaan Terbuka, termasuk perubahan nama Perseroan dari PT Bank BRIsyariah menjadi PT Bank
BRIsyariah Tbk. Perubahan ini telah mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat keputusan No. AHU-
0000386.AH.01.02 Tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam SABH Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.03-0009224 tanggal 10 Januari 2018.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Bank BRIsyariah
Tbk No. 38 Tanggal 14 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, mengenai, antara lain, persetujuan penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah
dengan PT Bank BRIsyariah Tbk serta mengubah nama Perseroan yang sebelumnya PT Bank BRIsyariah Tbk
menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perubahan ini telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-
AH.01.03-0061498 dan No. AHU-AH.01.03-0061501 serta telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU0006268.AH.01.02.Tahun 2021,
seluruhnya tanggal 1 Februari 2021.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir dituangkan dalam Akta No.191 tanggal 29 Desember 2022, dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas
perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari Rp20.564.653.671.500,00 (dua puluh triliun lima ratus
enam puluh empat miliar enam ratus lima puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus Rupiah)
menjadi sebesar Rp23.064.630.069.000,00 (dua puluh tiga triliun enam puluh empat miliar enam ratus tiga
puluh juta enam sembilan ribu Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497431
tanggal 29 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0263240.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29 Desember 2022 (“Anggaran Dasar” atau “Akta No.191 tanggal
29 Desember 2022”).

Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 17 Mei 2024, dimana salah
satu agenda rapat yang telah disetujui adalah: (i) menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan menyusun kembali seluruh ketentuan dalam
anggaran dasar Perseroan; dan (ii) perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Akta terkait
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut masih dalam proses pembuatan oleh Notaris
sebagaimana ternyata dalam Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 81/V/2024 tanggal 17 Mei
2024, yang dikeluarkan oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Resume Risalah RUPST
Perseroan Tahun 2024”).

Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah dengan PT Bank BRIsyariah Tbk telah
mendapatkan persetujuan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021 tentang



                                                      96
Page 127
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah
Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi Izin Usaha atas
nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

Perseroan memiliki 1 kantor pusat, 153 kantor cabang, 886 kantor cabang pembantu, 3.065 kantor layanan
syariah, dan 91 kantor fungsional yang tersebar di seluruh Indonesia, serta 1 kantor cabang luar negeri.

Dalam menjalankan usahanya sebagai bank umum syariah, sesuai dengan Undang-Undang Perbankan Syariah
dan peraturan pelaksananya, Perseroan menyediakan jasa perbankan dan keuangan untuk kelompok nasabah
korporasi dan individual. Per 31 Desember 2023, Total Aset Perseroan mencapai Rp353.624,1 miliar, dengan
total pembiayaan yang diberikan Rp240.316 miliar dan total simpanan nasabah mencapai sebesar Rp293.775,9
miliar.

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah.

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, untuk mencapai seluruh maksud dan tujuan usahanya,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:

a.   Kegiatan Usaha Utama:
     1) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     2) Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     3) Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     4) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang
         tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     5) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     6) Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah
         berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik atau akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     7) Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     8) Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah;
     9) Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lain:
           i. wakalah;
          ii. hawalah;
         iii. kafalah;
         iv. rahn.
     10) Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan
         atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip syariah;
     11) Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/ atau Bank
         Indonesia;
     12) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak
         ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah;
     13) Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepetningan nasabah berdasarkan
         prinsip syariah;
     14) Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
         menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
     15) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah
         yad amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip syariah;
     16) Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
         suatu akad berdasarkan prinsip syariah;



                                                     97
Page 128
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     17) Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip syariah;
     18) Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;
     19) Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan akad wakalah;
     20) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan sepanjang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

b. Kegiatan Usaha Penunjang:
     1) Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
     2) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga keuangan yang
        melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah;
     3) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan
        berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
     4) Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
     5) Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
        danketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
     6) Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan
        sarana elektronik;
     7) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip
        syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang;
     8) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip
        syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal;
     9) Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya berdasarkan prinsip syariah dan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor di Gedung The Tower, Jl. Jendral Gatot Subroto No.27.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

Sepanjang tahun 2022 dan 2023, negara-negara emerging markets dihadapkan pada tantangan normalisasi
kebijakan moneter dan fiskal negara maju yang cukup agresif merespon peningkatan inflasi. Suku bunga acuan
bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, mencapai 5,25% pada Mei 2023. Kebijakan moneter ketat dari The
Fed semakin meningkatkan ketidakpastian keuangan global, salah satunya dengan kolapsnya beberapa bank
di AS pada Maret 2023. Di dalam negeri, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya, BI 7-Day
Reverse Repo Rate (BI-7DRR), di level 5,75% sejak Januari 2023 dan meningkat menjadi 6,00% pada Oktober
2023 yang merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan menahan dampak imported
inflation untuk menjaga inflasi tetap berada di rentang target sasarannya.

Kebijakan suku bunga tersebut berdampak pada likuiditas yang tersedia di sistem perbankan dan menjadi
tantangan tersendiri bagi perkembangan bisnis industri perbankan. Kebijakan suku bunga BI berdampak
terhadap penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan, sehingga mendorong perlambatan
pertumbuhan kredit. Sementara dari sisi DPK, kenaikan suku bunga acuan meningkatkan beban bagi hasil DPK
yang berakibat pada tertekannya profitabilitas.

3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perkembangan pada struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan, dalam periode 2 (dua) tahun
terakhir sampai dengan tanggap Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 146 tanggal 24 Juni 2022, dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang memuat persetujuan pemegang saham
antara lain, sehubungan dengan melakukan penetapan reklasifikasi saham pada Perseroan menjadi saham Seri
A Dwiwarna yang merupakan saham dengan hak istimewa dan saham Seri B yang merupakan saham biasa atas
nama, dimana struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut yaitu:




                                                     98
Page 129
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                Jumlah Saham
                                                                                       Nilai Nominal
            Keterangan                                                        Seri A Rp500,-/saham
                                    Seri A Dwiwarna           Seri B          Seri B Rp500-/saham          %

 Modal Dasar                               1               79.999.999.999           40.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia                 1                            -                       500      0,00
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             -               20.905.219.379        10.452.609.689.500      50,83

 PT Bank Negara Indonesia                   -              10.220.230.418         5.110.115.209.000      24,85
 (Persero) Tbk.
 PT Bank Rakyat Indonesia                   -               7.092.761.655         3.546.380.827.500      17,25
 (Persero) Tbk
 Pemegang Saham Lainnya                     -               2.911.095.890         1.455.547.945.000       7,07
 dengan kepemilikan dibawah 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan              1               41.129.307.342        20.564.653.671.500       100
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                -              38.870.692.657        19.435.346.328.500        -

Berdasarkan Akta No.140 tanggal 23 September 2022 juncto Akta No.191 tanggal 29 Desember 2022 dan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024, yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Prospektus adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp500,- per saham               (%)
 Keterangan                                                                 Jumlah Nilai Nominal
                                                        Jumlah Saham
                                                                                      (Rp)
 Modal Dasar
  • Saham Seri A Dwiwarna                                               1                      500
  • Saham Seri B                                           79.999.999.999       39.999.999.999.500
 Jumlah Modal Dasar                                        80.000.000.000       40.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Saham Seri A Dwiwarna
 • Negara Republik Indonesia                                            1                       500       0,000
 Saham Seri B
 • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           23.740.608.436       11.870.304.218.000       51,465
 • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  10.720.230.418        5.360.115.209.000       23,240
 • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   7.092.761.655        3.546.380.827.500       15,376
 • Masyarakat                                               4.575.659.628        2.287.829.814.000        9,919
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                46.129.260.138       23.064.630.069.000       100,00

 Saham Dalam Portepel                                      33.870.739.862       16.935.369.931.000

Kepemilikan saham Perseroan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Laporan Kepemilikan
per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom adalah sebagai berikut:

 No.            Nama                       Jabatan                     Kepemilikan Saham di Perseroan
  1.   Hery Gunardi                    Direktur Utama                                        2.377.600
  2.   Ade Cahyo Nugroho                   Direktur                                          1.726.600
  3.   Anton Sukarna                       Direktur                                          1.726.600
  4.   Ngatari                             Direktur                                         18.621.200




                                                      99
Page 130
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 No.          Nama                         Jabatan                  Kepemilikan Saham di Perseroan
  5.  Tribuana                            Direktur                                        1.726.600
      Tunggadewi
  6.  Moh Adib                            Direktur                                          527.400
  7.  Imam Budi Sarjito                  Komisaris                                          822.700
  8.  Suyanto                            Komisaris                                          822.700
  9.  Masduki Baidlowi                   Komisaris                                          822.700
  10. Sutanto                            Komisaris                                        1.010.100
  11. Bob Tyasika Ananta           Wakil Direktur Utama                                     548.400
  12. Zaidan Novari                       Direktur                                          517.900

STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN

Diagram hubungan kepemilikan Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




Pemegang Saham Pengendali Perseroan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Negara Republik Indonesia. Pemegang saham
mayoritas saham seri B dan pengendali Perseroan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan telah
menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 3 Perpres No. 13/2018 dan
telah menyampaikannya kepada Menkumham pada tanggal 28 September 2022, dimana pemilik manfaat yang
telah ditetapkan dan dilaporkan oleh Perseroan adalah Hery Gunardi selaku Direktur Utama Perseroan. Namun
demikian, individu yang telah ditetapkan oleh Perseroan sebagai pemilik manfaat tidak memenuhi kriteria
sebagai pemilik manfaat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018. Mengingat Perpres
No. 13/2018 mensyaratkan adanya orang-perseorangan sebagai pemilik manfaat, sementara pemilik manfaat
sebenarnya dari Perseroan adalah Negara Republik Indonesia, berdasarkan keterangan Perseroan, Perseroan
memutuskan untuk menetapkan Direktur Utama Perseroan sebagai pemilik manfaat didasarkan pada kriteria
dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Perpres No. 13/2018 yang mengatur bahwa pemilik manfaat dari perseroan
terbatas merupakan orang perseorangan yang menerima manfaat dari perseroan terbatas.

Keterangan Mengenai Perusahaan Asosiasi
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki penyertaan saham baik secara
langsung maupun tidak langsung pada perseroan terbatas lain.




                                                     100
Page 131
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



4.     PERIZINAN

Sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan telah memperoleh izin-izin material yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang
dilakukan Perseroan yaitu:

Perizinan Penggabungan

 No.                Dokumen Perizinan                     No. Surat        Tanggal Surat      Regulator
 1.       Pemberian Izin Penggabungan PT Bank          4/KDK.03/2021      27 Januari 2021    Otoritas Jasa
          Syariah Mandiri dan PT Bank BNI                                                     Keuangan
          Syariah ke dalam PT Bank Brisyariah
          Tbk. serta Izin Perubahan Nama Dengan
          Menggunakan Izin Usaha PT Bank
          Brisyariah Tbk. menjadi Izin Usaha Atas
          Nama Perseroan Sebagai Bank Hasil
          Penggabungan

Perizinan Cabang Luar Negeri

 No.               Dokumen Perizinan                      No. Surat       Tanggal Surat       Regulator
 1.       Pembukaan Kantor Perwakilan di Luar          S-63/PB.1/2021    26 Agustus 2021     Otoritas Jasa
          Negeri yang Melakukan Kegiatan Non                                                  Keuangan
          Operasional Perseroan

Perizinan sehubungan dengan Hasil Merger Perseroan


 No.                Dokumen Perizinan                     No. Surat        Tanggal Surat      Regulator
 2.       Perizinan sebagai Peserta dalam           01/523-3/DIR-GMG    26 Februari 2021    Bank Indonesia
          Operasi Moneter (OM) - Syariah dalam
          Rupiah
 3.       Perizinan Sebagai Peserta Dalam           01/523-3/DIR-GMG    16 Maret 2021       Bank Indonesia
          Operasi Moneter (OM) – Syariah dalam
          Valas
 4.       Persetujuan Perubahan Nama sebagai        23/77/DPM/Srt/B     26 Maret 2021       Bank Indonesia
          Peserta Operasi Moneter Syariah dalam
          Rupiah dan
          Operasi Moneter Syariah dalam Valas
 5.       Sandi Bank untuk Laporan Konsolidasi      23/1/DPKL/Srt/B     5 Februari 2021     Bank Indonesia
          Perseroan
 6.       Persetujuan Izin sebagai Penerbit Uang    23/39/DKSP/Srt/B    29 Januari 2021     Bank Indonesia
          Elektronik
 7.       Persetujuan Izin sebagai Penerbit Kartu   23/40/DKSP/srt/B    29 Januari 2021     Bank Indonesia
          Kredit
 8.       Layanan Syariah Mandiri Prioritas         13/877/DPbs         08 April 2011       Bank Indonesia
 9.       Persetujuan Kerjasama PT Bank Syariah     19/969/DSS/Srt/B    31 Oktober 2017     Bank Indonesia
          Mandiri dengan PT Visa Worldwide
          Indonesia dan
          Persetujuan Produk Baru Kartu
          ATM/Debet BSM Card Visa
 10.      Persetujuan               Permohonan      3/36/DKSP/Srt/B     29 Januari 2021     Bank Indonesia
          Pengembangan Produk dan Aktivitas
          Jasa Sistem Pembayaran berupa
          Penggantian Sistem Pemrosesan Kartu
          ATM/Debet dan Prioprietary Channel,
          Persetujuan Kerjasama dengan PT Jalin
          Pembayaran Nusantara dan PT Visa
          Worldwide Indonesia
 11.      Penyampaian Rencana Aksi Korporasi        PPTBUR2012174       17 Desember 2020    Bank Indonesia
          Bank Syariah Mandiri (e-Licensing)




                                                           101
Page 132
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.             Dokumen Perizinan                     No. Surat            Tanggal Surat     Regulator
      melalui Surat No.
      22/2106-3/DIR-CSG
12.   Penyedia Jasa Pembayaran - Kategori       23/708/DKSP/Srt/B       1 Juli 2021        Bank Indonesia
      Izin 1
13.   Pengumuman PT Bank Syariah Mandiri        Peng-                   29 Januari 2021      Bursa Efek
      (Kustodian) menjadi Perseroan             00007/BEI.ANG/01-                            Indonesia
      (Kustodian)                               2021
14.   Penyelenggara Sistem Elektronik API       000863.05/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Cardless Withdrawal                       /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
15.   Penyelenggara    Sistem     Elektronik    000863.02/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Perseroan Net Banking                     /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
16.   Penyelenggara     Sistem    Elektronik    000863.07/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Chatbot Aisyah                            /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
17.   Penyelenggara    Sistem    Elektronik     000863.01/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Website Bank Syariah Indonesia            /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
18.   Penyelenggara Sistem Elektronik QRIS      000863.06/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Perseroan                                 /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
19.   Penyelenggara    Sistem     Elektronik    000863.03/DJAI.PSE/06   2 Juni 2021          Kementrian
      Perseroan Mobile                          /2021                                      Komunikasi dan
                                                                                             Informatika
20.   Nomor Induk Berusaha Perseroan            9120102141986           18 Januari 2019         Badan
                                                                                              Koordinasi
                                                                                             Penanaman
                                                                                                Modal
21.   Pemberian Izin Penggabungan PT Bank                                                        OJK
      Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah   Keputusan     Dewan
      ke dalam PT Bank BRISyariah Tbk serta     Komisioner OJK No.      27 Januari 2021
      Izin    Perubahan     Nama      dengan    4/KDK.03/2021
      Menggunakan Izin Usaha atas nama PT
      Bank BRISyariah Tbk menjadi Izin Usaha
      atas nama Perseroan sebagai Bank Hasil
      Penggabungan
22.   Rekomendasi atas Kegiatan APMK Kartu      S-2/PB.34/2021          13 Januari 2021         OJK
      Debit, Prioprietary Channel dan
      Kerjasama Bank atas
      Operasional Sistem Selama Masa
      Transisi
23.   Persetujuan Bank Umum sebagai Bank        KEP-3/PM.2/2021         15 Januari 2021         OJK
      Kustodian atas nama PT Bank
      BRISyariah Tbk
24.   Persetujuan atas Peralihan Surat Tanda    S-115/PM.21/2021        29 Januari 2021         OJK
      Terdaftar sebagai Agen Penjual Efek
      Reksa Dana (APERD)
      dari PT Bank Syariah Mandiri kepada PT
      Bank BRISyariah Tbk
25.   Persetujuan sebagai Kustodian atas        S-6/PM.2/2021           29 Januari 2021         OJK
      nama PT Bank BRISyariah Tbk
26.   Perubahan Nama Pengguna S-INVEST          KSEI-0847/DIR/0221      1 Februari 2021      Kustodian
      PT Bank Syariah Mandiri (BSM01)                                                       Sentral Efek
                                                                                             Indonesia
27.   Persetujuan Perubahan Nama dalam          23/43/DPSP/Srt/B        19 Februari 2021   Bank Indonesia
      Kepesertaan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS,
      BI-ETP, SKNBI, SIDHN,
      dan Rekening Giro
28.   Persetujuan Bank Umum sebagai             S-22/PM.2/2021          19 April 2021           OJK
      Kustodian dan Surat Tanda Terdaftar




                                                       102
Page 133
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 No.             Dokumen Perizinan                     No. Surat           Tanggal Surat     Regulator
       Lembaga Penunjang Pasar
       Modal sebagai Wali Amanat atas nama
       Perseroan
29.    Penetapan       Pembatalan       Surat    S-30/PM.2/2021         4 Juni 2021             OJK
       Keputusan Persetujuan PT Bank Syariah
       Mandiri sebagai Kustodian
30.    Penetapan        Surat      Keputusan     S-37/PM.22/2021        20 April 2021           OJK
       Pembatalan Surat Tanda Terdaftar
       Lembaga Penunjang Pasar Modal
       sebagai Wali Amanat atas nama PT Bank
       Syariah Mandiri
31.    Penetapan Perseroan sebagai Mitra         S-49/PR/2021           5 Februari 2021     Kementrian
       Distribusi dalam Rangka Penjualan                                                     Keuangan
       Surat
       Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di
       Pasar Perdana Domestik
32.    Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan       S-289/D.04/2020        11 Desember 2020        OJK
       Penggabungan Usaha
33.    Pembatalan Surat Tanda Terdaftar          KEP-5/PM.22/2021       19 April 2021           OJK
       Lembaga Penunjang Pasar Modal
       sebagai Wali Amanat Nomor
       02/BL/STTD-WA/2010       tanggal    29
       Desember 2010 atas nama PT Bank BRI
       Syariah
34.    Pembatalan Surat Tanda Terdaftar          KEP-6/PM.22/2021       20 April 2021           OJK
       Lembaga Penunjang Pasar Modal
       sebagai Wali Amanat Nomor
       STTD-WA-1/PM.2/2019 tanggal 1 Maret
       2019 atas nama PT Bank Syariah
       Mandiri
35.    Persetujuan Bank Umum sebagai             KEP-8/PM.2/2021        19 April 2021           OJK
       Kustodian atas nama PT Bank
       BRISyariah Tbk menjadi atas nama
       Perseroan
36.    Pembatalan Persetujuan Bank Umum          KEP-10/PM.2/2021       4 Juni 2021             OJK
       sebagai Kustodian Nomor KEP-
       6/PM.2/2019 tanggal 1
       Maret 2019 atas nama PT Bank Syariah
       Mandiri
37.    Surat Keterangan Terdaftar                S-                     3 Februari 2021     Kementrian
                                                 10KT/WPJ.19/KP.0403/                        Keuangan
                                                 2021
38.    Rencana                   Penerbitan      SR-5/PB.34/2021        22 Januari 2021         OJK
       Produk/Pelaksanaan Aktivitas Baru PT
       Bank BRISyariah Tbk
39.     Persetujuan Perubahan Status/Data
        Kepesertaan Sistem Pembayaran BI         23/88/DPSP/Srt/B       22 Juli 2021       Bank Indonesia
        (SPBI) dan Rekening Giro PT Bank
        Syariah Indonesia, PT Bank Syariah
        Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah
        karena
       Penggabungan
40.    Surat Tanda Terdaftar Lembaga             STTD.WA-1/PM.2/2021    19 April 2021           OJK
       Penunjang Pasar Modal Perseroan
41.     Izin sebagai Badan Berizin untuk         23/647/Jkt/Srt/B       21 Juli 2021       Bank Indonesia
        Melakukan Kegiatan Pembawaan Uang
        Kertas Asing (UKA) ke
       Dalam dan ke Luar Daerah Pabean
       Indonesia
42.    Mekanisme Pelaporan Bank Hasil            S-4/PB.341/2021        15 Januari 2021         OJK
       Penggabungan




                                                        103
Page 134
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 No.             Dokumen Perizinan                     No. Surat            Tanggal Surat     Regulator
 43.   Penunjukan PT Bank Syariah Indonesia      S-24/MK.8/2021          9 Februari 2021     Kementrian
       sebagai Dealer Utama SBSN                                                              Keuangan
 44.    Penyampaian Risalah Rapat Koordinasi     R/815/PN.01.03/XI/202   27 November 2020      PPATK
        tanggal 18 November 2020 Mengenai        0
        Kewajiban
       Pelaporan bagi Bank Rakyat Indonesia
       Syariah (BRIS), Bank Negara Indonesia
       Syariah (BNIS) dan Bank Syariah Mandiri
       (BSM) yang akan Melakukan Merger
 45.   Persetujuan Pencetakan Kartu Berlogo      20/241/DSSK/Srt/B       21 Februari 2018   Bank Indonesia
       Nasional dan Action Plan
 46.    Pencabutan Izin sebagai Peserta          23/391/DPM/Srt/B        25 Oktober 2021    Bank Indonesia
        Operasi Moneter Syariah (OMS) dalam
        Rupiah dan Valuta Asing
       atas nama PT Bank Syariah Mandiri dan
       PT Bank BNI Syariah


Perizinan Produk dan Aktivitas Perseroan

 No.             Dokumen Perizinan                     No. Surat            Tanggal Surat     Regulator
 1.    Persetujuan Kerjasama BSM dengan PT        19/969/DSSK/Srt/B      31 Oktober 2017    Bank Indonesia
       Visa Worldwide
 2.    Persetujuan Kartu Gpn Debit BSM           20/241/DSSK/Srt/B       21 Februari 2018   Bank Indonesia
 3.     Penyelenggara Teknologi Finansial        20/233/DKSP/Srt/B       8 Juni 2018        Bank Indonesia
        Berupa Penyelenggara Jasa
       Sistem Pembayaran
 4.    Produk Giro Mudharabah Dana Sbsn          S-90/PB.13/2018         11 Juli 2018            OJK
 5.    Penambahan Kantor Cabang Aperd            S-1224/PM.211/2018      12 Juli 2018            OJK
 6.    Reksadana Investa Dana Syariah            S.124/PB.13/2018        23 Agustus 2018         OJK
 7.    Produk Layanan Keuangan Tanpa             S-155/PB.13/2018        26 Oktober 2018         OJK
       Kantor
 8.    Kustodian                                 S.180/PB.13/2018        26 Desember 2018        OJK
 9.    Wali Amanat                               S.179/PB.13/2018        26 Desember 2018        OJK
 10.   Tanda Terdaftar BSM Sebagai Wali          S-12/PM.2/2019          1 Maret 2019            OJK
       Amanat
 11.   Persetujuan BSM Sebagai Bank              S-13/PM.2/2019          1 Maret 2019            OJK
       Kustodian
 12.   Kerjasama BSM Dengan PT Jalin             21/319/DKSP/Srt/B       Juli 2019               OJK
 13.   Izin Produk Cardless Withdrawal           S-61/PB.34/2019         9 September 2019        OJK
 14.   Layanan Customer Online Onboarding        S-83/PB.34/2019         27 November 2019        OJK
 15.   Application Programming Interface         S-84/PB.34/2019         27 November 2019        OJK
       (API)
 16.   Perantara Pedagang Efek Bus               S.70/D.04/2020          20 Februari 2020        OJK
 17.   Primary Dealer                            S.60/PB.34/2020         23 Maret 2020           OJK
 18.   Co Branding Taspen                        No.22/232/DKSP/Srt/B    2 April 2020            OJK
 19.   Cash Recycle Machine                      S-80.PB.34.2020         17 April 2020           OJK
 20.   QRis                                      S-98.PB.34.2020         11 May 2020             OJK
 21.   Reksadana Himaya                          S-104.PB.34.2020        14 May 2020             OJK
 22.   Penambahan Cabang Aperd                   S-883/PM.211/2020       21 Juli 2020            OJK
 23.   Rekomendasi Kur                           S-176.PB.34.2020        5 Oktober 2020          OJK
 24.   Card With OTP                             S-177.PB.34.2020        5 Oktober 2020          OJK
 25.   Produk Emas (Tabungan Emas)               S-187.PB.34.2020        16 November 2020        OJK
 26.   Persetujuan Kartu Keluarga Sejahtera      23/31/DSSK-GSP/2021     12 April 2021           OJK
       Dan Kartu Indonesia
 27.   Reksadana Salama Syariah 2                S.102/PB.34/2021        9 Juli 2021             OJK
 28.   Mitraguna Online                          S.107/PB.34/2021        28 Juli 2021            OJK
 29.   Direct Debit                              S.112/PB.34/2021        5 Agustus 2021          OJK
 30.   Deposito Online                           S.113/PB.34/2021        9 Agustus 2021          OJK
 31.   SIPA                                      S.166/PB.34/2021        7 Desember 2021         OJK
 32.   BI Fast                                   No.23/190/DPSP/Srt/B    24 November 2021        OJK
 33.   Sinergi Layanan Virtual Private Cloud     S.84/PB.34/2022         18 Juli 2022            OJK




                                                        104
Page 135
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 No.              Dokumen Perizinan                No. Surat          Tanggal Surat     Regulator
 34.   Bsi Thru Account                     S.86/PB.34/2022        20 Juli 2022            OJK
 35.   Top Up Gadai Emas On Bsi Mobile      S-87/PB.34/2022        22 Juli 2022            OJK
 36.   Digital Value Chain                  S.97/PB.34/2022        1 September 2022        OJK
 37.   Qris Cross Border                    No.24/348/DKSP/Srt/B   26 Agustus 2022    Bank Indonesia
 38.   CPM Qris                             No.24/348/DKSP/Srt/B   26 Agustus 2022    Bank Indonesia
 39.   Sukuk Tanpa Penawaran Umum           SR-27/PB.341/2022      26 Desember 2022        OJK
 40.   EDC Acquiring Mini ATM On EDC        S-145/PB.34/2022       26 Desember 2022        OJK
 41.   ATM Acquiring Cross Border (Visa &   S-147/PB.34/2022       29 Desember 2022        OJK
       Mastercard)
 42.   EDC Merchant                         S-153/PB.34/2022       30 Desember 2022        OJK
 43.   Cicil Emas via Perseroan Mobile      S-154/PB.34/2022       30 Desember 2022        OJK
 44.   Snap                                 No.24/631/DKSP/Srt/B   30 Desember 2022   Bank Indonesia

Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Perseroan

Perseroan sebagai penyelenggara sistem elektronik telah memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan sistem
elektronik Perseroan dengan memperoleh Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (“TDPSE”), dengan
rincian sebagai berikut:

a. TDPSE No. 000863.22/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 22 Juli 2019, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   JadiBerkah dengan alamat situs (website) yaitu jadiberkah.id;
b. TDPSE No. 912010214198600160018 tanggal 20 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   PerseroanMobile dengan alamat situs (website) yaitu bsmmobilethree.bsm.co,id;
c. TDPSE No. 000863.02/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Perseroan Net Banking dengan alamat situs (website) yaitu bsinet.bankbsi.co.id;
d. TDPSE No. 000863.02/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik SI
   Smart dengan alamat situs (website) yaitu smartagent.bankbsi.co.id;
e. TDPSE No. 000863.25/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 20 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Wais
   (wholesale Alliance Integrated System);
f. TDPSE No. 000863.17/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Smile
   (smart Mobile Interactive Learning);
g. TDPSE No. 000863.18/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Sistem
   Informasi Pegawai Bank BSI;
h. TDPSE No. 000863.19/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Sistem
   Informasi Pegawai Versi Mobile;
i. TDPSE No. 000863.21/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Sabi
   Bsi (uang Elektronik BSI);
j. TDPSE No. 000863.23/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Infolelang Bank BSI;
k. TDPSE No. 000863.24/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 20 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Customer Online Onboarding Bsi (coo Bsi);
l. TDPSE No. 000863.16/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Bank
   Syariah Indonesia Cash Management System (bsi Cms);
m. TDPSE No. 000863.20/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik Api
   Sandbox Bsi;
n. TDPSE No. 000863.06/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik QRIS
   BSI;
o. TDPSE No. 000863.08/DJAI/PSE/07/2022 tanggal 8 Juli 2022, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Customer Portfolio Management;
p. TDPSE No. 000863.04/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Application Programming Interface Bisnis BSI;
q. TDPSE No. 000863.05/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Application Programming Interface Cardless Withdrawal;
r. TDPSE No. 000863.07/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Chatbot Aisyah;
s. TDPSE No. 000863.01/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik
   Website Bank Syariah Indonesia; dan




                                                  105
Page 136
                                           SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



t.   TDPSE No. 000863.02/DJAI/PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, sehubungan dengan Sistem Elektronik BSI Net
     Banking.

5.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Resume Risalah RUPST Perseroan Tahun 2024, susunan anggota Dewan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
 Komisaris    Utama   merangkap  Komisaris                          :     Muliaman D. Hadad
 Independen
 Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris                          :     Adiwarman Azwar Karim
 Independen
 Komisaris Independen                                               :     Felicitas Tallulembang*
 Komisaris Independen                                               :     Komaruddin Hidayat
 Komisaris Independen                                               :     Mohamad Nasir
 Komisaris                                                          :     Suyanto
 Komisaris                                                          :     Masduki Baidlowi
 Komisaris                                                          :     Nazaruddin*
 Komisaris                                                          :     Fauzi*
 Komisaris                                                          :     Abu Rokhmad
*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).


Direksi:

 Direktur Utama                                                     :     Hery Gunardi
 Wakil Direktur Utama                                               :     Bob Tyasika Ananta
 Direktur Retail Banking                                            :     Harry Gusti Utama*
 Direktur Treasury dan International Banking                        :     Ari Rizaldi*
 Direktur Wholesale Transaction Banking                             :     Zaidan Novari
 Direktur Sales & Distribution                                      :     Anton Sukarna
 Direktur Information Technology                                    :     Saladin D. Effendi
 Direktur Risk Management                                           :     Grandhis Helmi Harumansyah
 Direktur Compliance & Human Capital                                :     Tribuana Tunggadewi
 Direktur Finance & Strategy                                        :     Ade Cahyo Nugroho
*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).

Dewan Pengawas Syariah:
 Ketua                                                              :    Prof Dr.KH.Hasanudin, M.Ag
 Anggota                                                            :    Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H
 Anggota                                                            :    Dr. H. Oni Sahroni, M.A
 Anggota                                                            :    Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag*
 Anggota                                                            :    Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A*

*Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper
test).


Pengangkatan seluruh Direktur dan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 33/2014.




                                                                    106
Page 137
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS

                              Muliaman D. Hadad
                              Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1960. Usia 64 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S3 Doctor of Philosophy, Monash University, tahun 1996
                              − S2 Master of Public Administration, Harvard University, tahun1990
                              − S1 Sarjana Ekonomi, Studi Pembangunan di Universitas Indonesia, tahun
                                  1984

                              Pengalaman:
                              − Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Bank Syariah
                                  Indonesia Tbk (2023 – sekarang)
                              − Komisaris Independen PT Astra International Tbk (2023 – sekarang)
                              − Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Diponegoro (2017 –
                                  sekarang)
                              − Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss & Liechtenstein (2018 – 2023)
                              − Ketua Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (2012-2017)
                              − Anggota di Basel Komite & Banking Supervision (BCBS) dan Financial
                                  Stability Board (FSB) (2006-2017)
                              − Alternative Member IFSB di Islamic Financial Stability Board (FSB) (2007-
                                  2012)
                              − Anggota Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (2006-2012)
                              − Deputy Guberner di Bank Indonesia (2006-2012)
                              − Direktur di Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2005-2006)
                              − Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan di Bank Indonesia (2003-2005)


                              Adiwarman Azwar Karim
                              Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1963. Usia 60 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S2 Master Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi dari Boston University USA,
                                  tahun 1992
                              − S2 Master Administrasi Bisnis dari European University, tahun 1990
                              − S1 Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, tahun 1989
                              − S1 Sarjana Agricultural Economics dari Institut Pertanian Bogor, tahun 1986

                              Pengalaman:
                              − Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Bank Syariah
                                  Indonesia Tbk (2023 – sekarang)
                              − Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Bank Syariah
                                  Indonesia Tbk (2021 – 2023)
                              − Dewan Penasihat di Muslim Excellent Centre Unilever Indonesia (2020 –
                                  2021)
                              − Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
                                  (2020 – 2021)




                                                   107
Page 138
    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



−     Chairman, Sharia Expert in Sukuk Issuance di PT Sarana Multi Infrastruktur
      (Persero) (2018 – 2020)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT Veritra Sentosa Internasional (2017
      – 2021)
−     Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Sarana Multi Infrastruktur (2016 –
      2020)
−     Pendiri dari KARIM Consulting Indonesia (2013 – 2021)
−     Komisaris Independen di Bank Sahabat Sampoerna (2012 – 2020)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT Prudential Life Assurance (2007 –
      2012)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah di BNP Paribas Investment Partners
      (2007 – 2012)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah di HSBC Amanah Syariah Indonesia
      (2006 – 2018)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah PT UFO BKB Syariah (2003 - 2008)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Great Eastern Lifes (2002 – 2012)
−     Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Danamon Syariah (2002 - 2010)


Felicitas Tallulembang*
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1959. Usia 64 tahun.

Pendidikan:
− S1 Kedokteran dari Universitas Hasanuddin, tahun 1990

Pengalaman:
− Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2024 – sekarang)
− Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (2014 – 2019)
− Komisaris di PT Cetara Bangun Persada (2003 – 2017)
− Direktur RSUD Kabupaten Sinjai (1999 – 2008)
− Majemen/Dokter di Puskesmas Galesong Utara, Takalar (1992 – 1995)
− Dokter Umum di RS Umum Kabupaten Talakar (1991 – 1992)
*) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)


Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1953. Usia 71 tahun.

Pendidikan:
− S3 Doktor Filsafat di Middle East Technical University, tahun 1990
− S2 Magister Filsafat di Middle East Technical University, tahun 1986
− S1 Sarjana Ushuluddin di IAIN Syarifah Hidayatullah Jakarta, tahun 1981

Pengalaman:
− Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021 – sekarang)
− Rektor di Universitas Islam Internasional Indonesia (2019 – 2023)
− Komisaris Independen di PT Bank BNI Syariah (2019 – 2021)
− Komisaris Independen di PT Bank BRIsyariah Tbk (2015 – 2019)
− Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Bank Syariah Mandiri (2011 – 2015)




                       108
Page 139
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                             Mohamad Nasir
                             Komisaris Independen

                             Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1960. Usia 64 tahun.

                             Pendidikan:
                             − S3 Doktor Akuntansi di University of Science Malaysia, tahun 2004
                             − S2 Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, tahun 1994
                             − S1 Sarjana Akuntansi di Universitas Diponegoro Semarang, tahun 1988

                             Pengalaman:
                             − Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2022 – sekarang)
                             − Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi di Pemerintahan RI
                                 (2019 – sekarang)
                             − Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2019 – 2022)
                             − Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Pemerintahan RI (2014
                                 – 2019)
                             − Rektor Universitas Diponegoro (2014)
                             − Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara IX (2013 – 2014)
                             − Dekan di Universitas Diponegoro (2010 – 2014)


                             Suyanto
                             Komisaris

                             Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1962. Usia 62 tahun.

                             Pendidikan:
                             − S3 Doktor Ekonomi-Manajemen Strategi di Universitas Trisakti, tahun 2020
                             − S2 Magister Strategi Pertahanan Perang Semesta di Universitas
                                 Pertahanan, tahun 2011
                             − S1 Sarjana llmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Balikpapan,
                                 tahun 1994

                             Pengalaman:
                             − Komisaris di PT Bank Syariah Indonesia Tbk 2021 – sekarang)
                             − Staf Khusus Kepala BIN di Badan Intelijen Negara (2020 - sekarang)
                             − Komisaris Independen di PT Bank Syariah Mandiri (2020 – 2021)
                             − Menjadi Agen Madya di Staf Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
                                 Badan Intelijen Negara (2019 – 2020)
                             − Staf Ahli di Kepala BIN bidang Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup (2019)
                             − Direktur Asia Timur Tengah Pasifik di Deputi I Badan Intelijen Negara (2018)


                             Masduki Baidlowi
                             Komisaris

                             Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1958. Usia 66 tahun.

                             Pendidikan:
                             − S1 Sarjana Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Tarbiyah Taruna
                                 Surabaya, tahun 2004
                             − S1 Sarjana sastra arab-Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya, tahun
                                 1983




                                                  109
Page 140
  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Pengalaman:
− Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021 – sekarang)
− Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, yang sekaligus juru bicara Wakil
    Presiden di Pemerintahan Republik Indonesia (2019 – sekarang)
− Komisaris di PT Bank Syariah Mandiri (2020 – 2021)
− Anggota DPR RI (Anggota Komisi IV bidang pertanian dan kelautan) di
    Pemerintahan Republik Indonesia (2007 – 2009)
− Anggota Komisi I bidang Politik Luar Negeri di Pemerintahan Republik
    Indonesia (2007)
− Anggota DPR RI Pimpinan Komisi X Bidang Pendidikan di Pemerintahan
    Republik Indonesia (2004 – 2007)
− Staf Ahli Bidang Komunikasi Komisi I di Pemerintahan Republik Indonesia
    (2000 – 2004)



Fauzi*
Komisaris

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1967. Usia 57 tahun.

Pendidikan:
− S1 Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi dari Universitas Andalas, tahun 1992

Pengalaman:
− Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2024 – sekarang)
− Senior Executive Vice President Operasional PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk (2021 - sekarang)
− Executive Vice President Pemimpin Satuan Audit di PT Bank Negara
    Indonesia (Persero) Tbk (2019 - 2021)
− Senior Vice President Pemimpin Divisi Pengolala Jaringan di PT Bank Negara
    Indonesia (Persero) Tbk (2018 – 2019)
− Head of Region Bandung di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2016
    – 2018)
− General Manager of Banking Operation Division di PT Bank Negara
    Indonesia (Persero) Tbk (2014 – 2016)

*) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)



Nazaruddin*
Komisaris

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1968. Usia 56 tahun.

Pendidikan:
− S1 Sarjana Manajemen di Universitas Syiah Kuala, (1993)

Pengalaman:
− Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( 2024 – sekarang)
− Regional CEO Jakarta 3 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2022 –
    sekarang)
− Regional CEO Banjarmasin di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2021
    – 2022)




                       110
Page 141
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                             −   Wakil Pemimpin Wilayah Bidang Bisnis Kanwil Semarang di PT Bank Rakyat
                                 Indonesia (Persero) Tbk (2020 – 2021)
                             −   Wakil Pemimpin Wilayah Bidang Bisnis Kanwil Makasar di PT Bank Rakyat
                                 Indonesia (Persero) Tbk (2018 – 2020)

                             *) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
                             penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)




                             Abu Rokhmad
                             Komisaris

                             Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1976. Usia 48 tahun.

                             Pendidikan:
                             − S3 Doktor Ilmu Hukum di Univ. Diponegoro, tahun 2010
                             − S2 Magister Agama (M. Ag.) di UMM Malang, tahun 2001
                             − S1 Sarjana Ilmu Agama Syariah/Hukum Agama Islam di UMS Surabaya,
                                 tahun 1999

                             Pengalaman:
                             − Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2023 – sekarang)
                             − Staf ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM di Kementerian Agama RI
                                 (2021 – sekarang)
                             − Plt. Rektor di UIN Sumatera Utara Medan (2022 – 2023)
                             − Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2021 – 2022)
                             − Wakil Dekan Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan & Keuangan di FISIP
                                 UIN Walisongo (2016 – 2019)
                             − Wakil Dekan Bidang Akademik di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN
                                 Walisongo (2015 – 2016)



DIREKSI


                              Hery Gunardi
                              Direktur Utama

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1962. Usia 62 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S3 Doktor Manajemen Bisnis, Universitas Padjadjaran, tahun 2021
                              − S2 Pascasarjana Finance and Accounting di University of Oregon USA, tahun
                                  1991
                              − S1 Sarjana Administrasi Niaga di Universitas 17 Agustus 1945, tahun 1987

                              Pengalaman:
                              − Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021 – sekarang)
                              − Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri (2020 – 2021)
                              − Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2020)
                              − Direktur Consumer & Retail Transaction PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                  (2019 – 2020)
                              − Direktur Bisnis & Jaringan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2019)
                              − Direktur Bisnis Kecil & Jaringan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2018 – 2019)




                                                    111
Page 142
    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



−     Direktur Distributions PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2016 – 2018)
−     Direktur Consumer Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015 – 2016)
−     Direktur Micro & Business Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015)
−     Presiden Komisaris PT. AXA Mandiri Financial Services (2013 – 2015)
−     Direktur Micro & Retail Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013 –
      2015)


Bob Tyasika Ananta
Wakil Direktur Utama

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1963. Usia 61 tahun.

Pendidikan:
− S2 Magister Finance di University Oregon USA, tahun 1989
− S1 Sarjana Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, tahun 1986

Pengalaman:
− Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2022 – sekarang)
− Direktur Human Capital & Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
    Tbk (2020 – 2022)
− Direktur Treasury & International PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    (2019 – 2020)
− Direktur Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2018
    – 2019)
− Direktur Perencanaan & Operasional PT Bank Negara Indonesia (Persero)
    Tbk (2016 – 2018)
− Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk (2015 – 2016)


Harry Gusti Utama*
Direktur Retail Banking

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1968. Usia 56 tahun.

Pendidikan:
− S2 Magister Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor, tahun 1999
− S1 Sarjana Ekonomi di Universitas Islam Indonesia, tahun 1991

Pengalaman:
− Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia (2024 – sekarang)
− Division Head Wholesale Credit Risk Analyst PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk (2021 – Mei 2024)
− Kepala Audit Intern Wilayah Yogyakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
    Tbk (2020 – 2021)
− Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pekanbaru
    (2019-2020)

*) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)




                       112
Page 143
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                              Ari Rizaldi*
                              Direktur Treasury dan International Banking

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1970. Usia 54 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S1 Sarjana Ekonomi di Universitas Andalas, tahun 1995

                              Pengalaman:
                              − Direktur Treasury & International Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                  (2024 – sekarang)
                              − Senior Vice President Treasury Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2019
                                  - 2024)
                              − Vice President Strategic Banking Book PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015
                                  - 2019)
                              − Chief Dealer Retail Marketing Jakarta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013
                                  – 2015)
                              − AVP-Regional Treasury Marketing Balikpapan PT Bank Mandiri (Persero)
                                  Tbk (2011 – 2013)
                              − AVP-Regional Treasury Marketing Bandung PT Bank Mandiri (Persero)) Tbk
                                  (2010-2011)
                              − AVP- Treasury Liquidity/FX Management PT Bank Mandiri (Persero) (2007 –
                                  2010)
                              − Treasury Manager Hong Kong Branch PT Bank Mandiri (Persero) (2004 –
                                  2007)
                              − Senior Manager-Treasury Product Development & Funding PT Bank Mandiri
                                  (Persero) (2002 – 2004)
                              − Manager - Treasury Liquidity Management PT Bank Mandiri (Persero) (2002
                                  – 2002)

                              *) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
                              penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)


                              Zaidan Novari
                              Direktur Wholesale Transaction Banking

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1967. Usia 57 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S2 Magister Manajemen Keuangan di Universitas Gadjah Mada, tahun 1999
                              − S1 Sarjana Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan di Universitas Sriwijaya,
                                 tahun (1991)

                              Pengalaman:
                              − Direktur Wholesale Transaction Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                  (2022 – sekarang)
                              − Senior Vice President Commercial Banking 3 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                  (2017 – 2022)
                              − Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2012 – 2017)




                                                    113
Page 144
 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Anton Sukarna
Direktur Sales & Distribution

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1970. Usia 54 tahun.

Pendidikan:
− S2 Magister Pengembangan Industri Kecil & Menengah di Institut Pertanian
   Bogor, tahun 2023
− S1 Sarjana Sosial Ekonomi Peternakan di Institut Pertanian Bogor, tahun
   1994

Pengalaman:
− Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021 –
    sekarang)
− Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Mandiri (2019 – 2021)
− SEVP Distribution & Service PT Bank Syariah Mandiri (2019)
− Regional Head - Region III/Jakarta di PT Bank Syariah Mandiri (2018 – 2019)
− Regional Head - Region VII/Indonesia Timur di PT Bank Syariah Mandiri
    (2016 – 2018)
− Group Head Commercial Banking Group di PT Bank Syariah Mandiri (2015 –
    2016)


Saladin D. Effendi
Direktur Information Technology

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1974. Berusia 49 tahun.

Pendidikan:
− S1 Sarjana Bsc. Mechanical Engineering, Swinburne Univ. Of Technology
    Australia, tahun 1999


Pengalaman:
− Direktur Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2023 –
    sekarang)
− Chief Information Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2018-
    2023)
− Chief Information Officer di PT Bank Muamalat Indonesia (2014-2018)


Grandhis Helmi Harumansyah
Direktur Risk Management

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1981. Berusia 42 tahun.

Pendidikan:
− S2 Magister Business Administration, Washington University, tahun 2013
− S1 Sarjana Teknik Industri, Universitas Indonesia, tahun 2023

Pengalaman:
− Direktur Risk Management PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2023 – sekarang)
− Group Head Commercial Risk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2020-2023)
− Pj. Group Head Commercial Risk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2019-2020)
− Head of Business Development PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Singapore
    (BMSG) (2016-2019)




                     114
Page 145
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                              − Department Head Sector Shipping & Ports, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                  (2015-1016)

                              Tribuana Tunggadewi
                              Direktur Compliance & Human Capital

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1967. Berusia 57 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, tahun 2002
                              − Spesialis Kenotariatan di Universitas Airlangga, tahun 1993
                              − S1 Sarjana Hukum di Universitas Indonesia , tahun 1990

                              Pengalaman:
                              − Direktur Compliance & Human Capital PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021
                                  – sekarang)
                              − Direktur Kepatuhan & Risiko di PT Bank BNI Syariah (2017 – 2021)
                              − SEVPr Kepatuhan & Risiko di PT Bank BNI Syariah (2015 – 2017)
                              − Senior Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2011 – 2015)
                              − Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2009 – 2011)


                              Ade Cahyo Nugroho
                              Direktur Finance & Strategy

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1978. Berusia 46 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S2 Magister Bisnis Administrasi di Rotterdam School of Management,
                                 Erasmus University Netherland, tahun 2011
                              − S1 Sarjana Akuntansi di Universitas Indonesia, tahun 2003

                              Pengalaman:
                              − Direktur Finance & Strategy PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021 –
                                  sekarang)
                              − Direktur Finance, Strategy & Treasury PT Bank Syariah Mandiri (2018 –
                                  2021)
                              − Direktur Finance & Strategy PT Bank Syariah Mandiri (2017 – 2018)
                              − SEVP Finance & Strategy PT Bank Syariah Mandiri (2016 – 2017)
                              − Direktur Finance & Strategy PT Mandiri Tunas Finance (2015 – 2016)
                              − SEVP/Deputy Director PT Mandiri Tunas Finance (2014 – 2015)




                                                  115
Page 146
                          SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



DEWAN PENGAWAS SYARIAH


                         Hasanudin
                         Ketua

                         Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1961. Usia 63 tahun.

                         Pendidikan:
                         − S3 Doktor Bidang Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, tahun 2008
                         − S2 Magister Syariah dari IAIN/UIN Syarif Hidayatullah, tahun 1997
                         − S1 Sarjana Syariah dari IAIN/UIN Syarif Hidayatullah, tahun 1989

                         Pengalaman:
                         − Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI (2020 - sekarang)
                         − Ketua DPS PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (2018 - sekarang)
                         − Ketua DPS PT Trimegah Asset Management (2015 - sekarang)
                         − Ketua DPS PT Toyota Astra Finance Services (2014 - sekarang)
                         − Anggota Dewan Standard Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Ahli Akuntan
                             Indonesia (2012 - 2016)
                         − Ketua dan Anggota DPS PT Bank BNI Syariah (2010 - 2021)
                         − Anggota DPS UUS Bank Danamon (2002 - sekarang)

                         Mohamad Hidayat
                         Anggota

                         Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1967. Usia 57 tahun.

                         Pendidikan:
                         − S3 Doktor Islamic Economics and Finance dari Universitas Trisakti, tahun
                             2014
                         − S2 Magister Ilmu hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum : Institute of
                             Business Law and Legal Management, tahun 2004
                         − S1 Sarjana Syariah dari IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 1992

                         Pengalaman:
                         − Dewan Penasihat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (2019 – sekarang)
                         − Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (2018 – sekarang)
                         − Dewan Pembina Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (2017 – sekarang)
                         − Dosen Pascasarjana di Indonesia Banking School (2015 – 2017)
                         − Anggota DPS UUS Manulife Syariah (2010 – sekarang)
                         − Anggota DPS UUS Allianz Syariah (2010 – sekarang)
                         − Anggota DPS UUS BTN Syariah (2005 – sekarang)
                         − Ketua DPS UUS BRI Life Syariah (2005 – sekarang)
                         − Anggota DSN - MUI (2000 – sekarang)
                         − Ketua dan Anggota DPS PT Bank Syariah Mandiri (1999 – 2021)




                                             116
Page 147
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                              Oni Sahroni
                              Anggota

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1975. Usia 49 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S3 Doktor Fiqh Muqaran dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir, tahun 2009
                              − S2 Magister Fiqh Muqaran dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir, tahun 2005
                              − S1 Sarjana Syariah Islamiyah dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir, tahun
                                  2000

                              Pengalaman:
                              − Anggota DPS PT Bank Syariah Mandiri (2020 – 2021)
                              − Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (IAI) (2017 – 2020)
                              − Anggota DPS UUS PT Bank Maybank Indonesia (2017 – 2020)
                              − Anggota DPS Bank Muamalat Indonesia (2016 – 2019)
                              − Ketua DPS LAZ Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) (2016 – sekarang)
                              − Dosen STEI SEBI (2014 – sekarang)
                              − Tenaga Ahli Syariah International Shariah Research Academy for Islamic
                                  Finance (ISRA) Bank Negara Malaysia (2014 – 2018)
                              − Direktur SEBI Islamic Business Economics & Research Center (2013 –
                                  sekarang)
                              − Anggota DPS PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (2012 – sekarang)
                              − Anggota DSN - MUI (2011 – sekarang)


                              Jaih Mubarok*
                              Anggota

                              Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1951. Usia 73 tahun.

                              Pendidikan:
                              − S3 Doctor Islamic Relegius Science dari IAIN Jakarta
                              − S2 Magister IAIN
                              − S2 Magister Hukum dari Universitas Djuanda Bogor
                              − S1 Sarjana Ekonomi dari Universitas Ars International

                              Pengalaman:
                              − Ketua DPS Bank BJB Syaria (2012 – sekarang)
                              − Ketua DPS Asuransi Al - Amin (2010 – sekarang)
                              − Guru Besar Fakultas Syariah & Hukum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung
                                  (1993 – sekarang)

                              *Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
                              dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).




                                                   117
Page 148
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                               Abdul Ghofur Maimoen*
                               Anggota

                               Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1951. Usia 73 tahun.

                               Pendidikan:
                               − S3 di Universitas Al Azhar Kairo Mesir
                               − S2 Magister di Universitas Al Azhar Kairo Mesir
                               − S1 Sarjana di Universitas Al Azhar Kairo Mesir


                               Pengalaman:
                               − Rais Syuriah (2022 – 2024)
                               − Ketua STAI Al Anwar Serang Rembang)
                               − Wakil Katib Syuriah PBNU

                               *Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
                               dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).

Prosedur pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan peraturan
perundangan sebagaimana diatur antara lain dalam POJK No. 33/2014 dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-
02/MBU/02/2015 serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/02/2015.

Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang
saham Perseroan.

Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir dan tidak terdapat perjanjian atau
kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau
pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Emiten.

6.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Perseroan senantiasa berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan dengan mengacu pada berbagai
regulasi yang relevan dan pedoman-pedoman implementasi GCG (best practices) baik yang dikembangkan oleh
institusi nasional maupun internasional. Peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar
penerapan tata kelola perusahaan sebagai berikut:
1.  Al-Qur’an dan Al – Hadits.
2.  Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut segala perubahannya.
3.  Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berikut segala perubahannya.
4.  Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah berikut segala perubahannya.
5.  Peraturan OJK No. 16/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah berikut segala
    perubahannya
6.  Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
7.  Peraturan Bank Indonesia No.11/33/PBI/2009 tanggal 07 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good
    Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya.
8.  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
    Konglomerasi Keuangan berikut segala perubahannya.
9.  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
    Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya.
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan publikasi Laporan Bank
    berikut segala perubahannya
11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
    Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahan dan ketentuan pelaksanaannya berikut
    segala perubahannya.




                                                    118
Page 149
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
      Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka berikut segala perubahannya.
13. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46 /POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank
      Umum berikut segala perubahannya.
14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank
      Umum berikut segala perubahannya.
15. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola
      Perusahaan Terbuka berikut segala perubahannya.
16. Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate
      Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya.
17.   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
      Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya.
18.   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
      BUS dan UUS berikut segala perubahannya.
19.   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
      Terbuka
20.   Himpunan Fatwa Dewan Syariah (DSN).
21.   Anggaran Dasar.
22.   Kebijakan Manajemen Risiko.
23.   Kebijakan Sistem Pengendalian Intern.
24.   Pedoman Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri dengan Perseroan.

Selain ketentuan yang diharuskan dari berbagai aturan perundang-undangan di atas, Perseroan juga
mendasarkan pada pedoman-pedoman implementasi GCG sebagai berikut:
1.    Prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic Cooperation
      and Development (OECD).
2.    ASEAN Corporate Governance Scorecard.
3.    Pedoman GCG Indonesia yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
4.    Principles for Enhancing Corporate Governance yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking
      Supervision

TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi arahan
Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:

1) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
   kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
   Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
2) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
   dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
3) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
   (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud
   pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya;
5) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
   tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.




                                                   119
Page 150
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:

-   Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”) terhadap
    jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi.
    Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
    Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
    menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan
    anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris
adalah masing-masing sebesar Rp45.781.781.037 dan Rp31.995.795.132. Jumlah remunerasi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Direksi adalah
masing-masing sebesar Rp100.768.841.028 dan Rp70.388.022.327.

Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah pengawasan
Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi
strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin dan mengelola aktivitas strategis
maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha.
Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:

1) Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
   Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar;
2) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
   Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
   perundang-undangan dan anggaran dasar;
3) Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
   dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
   ayat (1) Direksi dapat membentuk komite;
5) Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap
   kinerja komite setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:

-   Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
    sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan
    RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.

Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-persoalan
terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian global, politik dan
GCG.




                                                     120
Page 151
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Program pelatihan yang diterima Direksi dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam menjalankan kegiatan
usaha:

        Nama &
 No                              Pelatihan                     Waktu              Tempat             Penyelenggara
        Jabatan
 1.   Hery Gunardi   Mandiri Leadership Forum 2023       Kamis,       26   Hotel Four      Points   Bank Mandiri
                                                         Januari 2023      Manado

                     Seminar      dan     Muskernas      Sabtu,       28   Marriot Hotel Harbour    ASBISINDO
                     Asbisindo                           Januari 2023      Bay Batam
                     Global Islamic Finance Summit       Rabu,        15   Ritz Carlton Hotel       PT Bank Syariah
                     2023        dengan        tema:     Februari 2023     Jakarta                  Indonesia Tbk.
                     International        Prominent
                     Lecture Session : "Islamic
                     Finance For The Real Sector
                     Development"
                     Global Islamic Finance Summit       Kamis,       16   Ritz Carlton    Hotel    PT Bank Syariah
                     2023 dengan tema "BSI Welath        Februari 2023     Jakarta                  Indonesia Tbk.
                     Insight : Creating Values in
                     Times Uncertainly"
                     Top      Executive      Learning    Rabu, 8 Maret     via    Online        :   Bank       Syariah
                     Program (TELP) - Series I Tahun     2023               Zoom Webinar            Indonesia
                     2023                                                                           University
                      Pembicara                      :                                               PT Bank Syariah
                      Linnea                  Gandhi                                                Indonesia
                     Adjunct Assistant Professor of
                     Behavioral              Science,
                     The Wharton School
                     Sharing Session Board Forum         10-Aug-23         Best Western Premier     BMRI,       Mandiri
                     Q2                         2023                       Panbil Hotel, Batam      Group
                      Tema: Empowering Indonesia’s
                     Ascent - Mandiri Group’s Role in
                     The Emergence Of a Global
                     Economic Leader
                     Seminar           "Implementasi     6-Sep-23          Auditorium BSI Gd The    Asbisindo
                     Governance, Risk & Compliance                         Tower Lt. 6
                     (GRC)      Terintegrasi    Pada
                     Perbankan Syariah di Era 4.0
                     Und      Strategic      Business    11-Sep-23         di Mandiri University    Kementerian
                     Workshop Wamen BUMN                                   Kampus                   BUMN
                     Rosan Roeslani 11 Sept 2023 jm                        Wijayakusuma.
                     6.30-13.30 Agenda: Strategi                           Jakarta Barat
                     Business Workshop Wamen
                     BUMN Rosan Roeslani
 2    Bob Tyasika    Workshop IT & Business              Jumát,       20   Hotel Bidakara Jakarta   CTO
      Ananta         strategy alignment actionable       Januari 2023
                     strategy 2023

                     Mandiri Leadership Forum 2023       Kamis,       26   Hotel Four Points        Bank Mandiri
                                                         Januari 2023      Manado
                     Seminar      dan     Muskernas      Sabtu,       28   Marriot Hotel Harbour    ASBISINDO
                     Asbisindo                           Januari 2023      Bay Batam
                     Global Islamic Finance Summit       Rabu,        15   Ritz Carlton    Hotel    PT Bank Syariah
                     2023       dengan        tema:      Februari 2023     Jakarta                  Indonesia Tbk.
                     International       Prominent
                     Lecture Session : "Islamic
                     Finance For The Real Sector
                     Development"
                     Global Islamic Finance Summit       Kamis,       16   Ritz Carlton    Hotel    PT Bank Syariah
                     2023 dengan tema "BSI Welath        Februari 2023     Jakarta                  Indonesia Tbk.
                     Insight : Creating Values in
                     Times Uncertainly"




                                                         121
Page 152
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



       Nama &
No                           Pelatihan                       Waktu             Tempat              Penyelenggara
       Jabatan
                 Top       Executive     Learning      Rabu, 8 Maret     via    Online        :   Bank       Syariah
                 Program (TELP) - Series I Tahun       2023               Zoom Webinar            Indonesia
                 2023                                                                             University
                  Pembicara                      :                                                 PT Bank Syariah
                  Linnea                  Gandhi                                                  Indonesia
                 Adjunct Assistant Professor of
                 Behavioral              Science,
                 The Wharton School
                 Kegiatan               Pelatihan      Kamis, 13 April   The Tower Lantai 6       BSU
                 Impolementasi APU PPT untuk           2023
                 Senior Management Tahun
                 2023
                 Sharing Session Board Forum           Kamis, 10-Aug-    Best Western Premier     BMRI,    Mandiri
                 Q2                          2023      Agustus 2023      Panbil Hotel, Batam      Group
                  Tema: Empowering Indonesia’s
                 Ascent - Mandiri Group’s Role in
                 The Emergence Of a Global
                 Economic Leader
                 Top       Executive     Learning      Kamis,      24    via    Online        :   Bank       Syariah
                 Program (TELP) - Series II Tahun      Agustus 2023       Zoom Webinar            Indonesia
                 2023 - Culture of Innovation                                                     University
                  Pembicara                      :                                                 PT Bank Syariah
                  Rouben              Jayasinghe                                                  Indonesia
                 Digital Innovation Leader AWS
                 Amazone Web Services
                 Forum Co-Creating Future              Selasa,     29    Kampus                   Bank     Mandiri
                 Mandirian 2023 - Business             Agustus 2023      Wijayakusuma,            HC        BMRI
                 Leaders who Always Deliver                              Mandiri    University
                 and         Always         Ahead                        Daan Mogot, Jakarta
                  Pembicara                      :                       Barat
                  Kartika Wirjoatmodjo - Wamen
                 BUMN                          RI
                 Darmawan Junaidi - Dirut BMRI
                  Prof. Edward Buckingham - Dir
                 Master in Business, Monash
                 Univ Indonesia
                 Strategic Business Workshop           Senin,    11      Kampus                   Kementrian
                 Wakil       Menteri       BUMN        September         Wijayakusuma,            BUMN
                  Pembicara                      :     2023              Mandiri    University    Wakil    Menteri
                  Rosan Roeslani - Wamen                                 Daan Mogot, Jakarta      BUMN - Rosan
                 BUMN                          RI                        Barat                    Roeslani
                 All Deputy BUMN

                 Top      Executive       Learning     Selasa,   19      The Tower Lantai 6       Bank       Syariah
                 Program (TELP) - Series III           September                                  Indonesia
                 Tahun 2023 - Professional             2023                                       University
                 Judgment and Decision Making                                                      PT Bank Syariah
                  Pembicara                        :                                              Indonesia
                  Prof. Patrick E. Hopkins - Prof of
                 Accounting
                 Kelley School of Business
                 Indiana University
                 Workshop                Superapp      Kamis,      12    Wisma Mandiri 1 Lt.11    PT Bank Syariah
                 Operational Readiness                 Oktober 2023                               Indonesia

3    Ngatari     Mandiri Leadership Forum 2023         Kamis,       26   Hotel Four      Points   Bank Mandiri
                                                       Januari 2023      Manado

                 Seminar      dan      Muskernas       Sabtu,       28   Marriot Hotel Harbour    ASBISINDO
                 Asbisindo                             Januari 2023      Bay Batam




                                                       122
Page 153
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        Nama &
 No                            Pelatihan                      Waktu                Tempat             Penyelenggara
        Jabatan
                    Global Islamic Finance Summit       Rabu,        15   Ritz Carlton      Hotel    PT Bank Syariah
                    2023         dengan       tema:     Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                    International         Prominent
                    Lecture Session : "Islamic
                    Finance For The Real Sector
                    Development"
                    Global Islamic Finance Summit       Kamis,       16   Ritz Carlton      Hotel    PT Bank Syariah
                    2023 dengan tema "BSI Welath        Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                    Insight : Creating Values in
                    Times Uncertainly"
                    Top      Executive      Learning    Rabu, 8 Maret     via    Online          :   Bank       Syariah
                    Program (TELP) - Series I Tahun     2023               Zoom Webinar              Indonesia
                    2023                                                                             University
                     Pembicara                      :                                                 PT Bank Syariah
                     Linnea                  Gandhi                                                  Indonesia
                    Adjunct Assistant Professor of
                    Behavioral              Science,
                    The Wharton School
                    Pelatihan Implementasi APU          Kamis, 13 April   The Tower Lt 6             PT Bank Syariah
                    PPT untuk Senior Management.        2023                                         Indonesia Tbk.
                    Narasumber:         Dr.     Ivan
                    Yustiavandana (Kepala PPATK
                    RI)
                    Sharing Session Board Forum         10-Aug-23         Best Western Premier       BMRI,    Mandiri
                    Q2                         2023                       Panbil Hotel, Batam        Group
                     Tema: Empowering Indonesia’s
                    Ascent - Mandiri Group’s Role in
                    The Emergence Of a Global
                    Economic Leader
                    Leader Forum Pengendalian           Rabu,       23    The Tower Lt 6             PT Bank Syariah
                    Gratifikasi : Tingkatkan Budaya     Agustus 2023                                 Indonesia Tbk.
                    Anti korupsi dan Anti Gratifikasi
                    TELP series II Th 2023. Culture     Kamis,      24    Online                     PT Bank Syariah
                    Innovation                          Agustus 2023                                 Indonesia Tbk.

                    Seminar Implementasi Risk &         Rabu,     06      The Tower Lt 6             PT Bank Syariah
                    Compliance (GRC) Terintegrasi       September                                    Indonesia    Tbk
                    pada Perbankan Syariah Era 4.0      2023                                         dan Asbisindo
                    TELP series III 2023 -              Selasa,   19      The Tower Lt 6             PT Bank Syariah
                    Professional Judgement and          September                                    Indonesia, Tbk
                    Decision Making                     2023

4.    Anton         Mandiri Leadership Forum 2023       Kamis,       26   Hotel Four        Points   Bank Mandiri
      Sukarna                                           Januari 2023      Manado

                    Seminar     dan      Muskernas      Sabtu,       28   Marriot Hotel Harbour      ASBISINDO
                    Asbisindo                           Januari 2023      Bay Batam
                    Global Islamic Finance Summit       Rabu,        15   Ritz Carlton Hotel         PT Bank Syariah
                    2023       dengan        tema:      Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                    International        Prominent
                    Lecture Session : "Islamic
                    Finance For The Real Sector
                    Development"
                    Global Islamic Finance Summit       Kamis,       16   Ritz Carlton      Hotel    PT Bank Syariah
                    2023 dengan tema "BSI Welath        Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                    Insight : Creating Values in
                    Times Uncertainly"
                    Market Outlook 2023 Managing        Kamis,     16     The Langham Jakarta        Mandiri Investasi
                    Uncertainty       in     More       Maret 2023
                    Challenging Word




                                                        123
Page 154
                                    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



       Nama &
No                               Pelatihan                     Waktu                 Tempat          Penyelenggara
       Jabatan
                      Kegiatan              Pelatihan    Kamis, 13 April   The Tower Lantai 6       BSU
                      Implementasi APU PPT untuk         2023
                      Senior Management Tahun
                      2023
                      Pelatihan Business Ecosystem       Kamis - Jumat,    Hotel Gran Melia         BSU
                                                         8-9 Juni 2023     Jakarta dan Online
                      FGD Inisiatif Financial Center     Kamis, 27 Juli    Ruang Meeting Wing       Bank Mandiri
                      Mandiri Group                      2023              Kiri, Auditorium Lt.3
                                                                           Plaza Mandiri
                      Knowledge Sharing Forum (KSF)      Senin,       7    The Tower lantai 3       BSU
                      Wealth Management                  Agustus 2023
                      Board Forum Q2 2023                Kamis -Jumat,     Best Western Premier     BMRI,    Mandiri
                                                         10-11    Agust    Panbil Hotel, Batam      Group
                                                         2023
                      Undangan Acara Leadership          Rabu        23    The Tower Lantai 6       CSG
                      Forum Pengendalian Gratifikasi     Agustus 2023
                      Program TELP Series 2 Tahun        Kamis,      24    Virtual                  BSU
                      2023                               Agustus 2203
                      Seminar Nasional Implementasi      Rabu,        6    The Tower Lantai 6       APG
                      GRC      Terintegrasi     Pada     September
                      Perbankan Syariah di Era 4.0       2023
                      Acara Gathering Rekanan BSI        Jumat,       8    Wisma Mandiri Lantai     PPG
                                                         September         11
                                                         2023
                      Muhasabah        Brainstorming     Selasa,     12    Novotel Bogor            CSG
                      Corplan BSI                        September
                                                         2023
                      Pelaksanaan Kegiatan TOP           Selasa,     19    Virtual                  BSU
                      Executive Program (TELP) -         September
                      Series 3 Tahun 2023                2023
                      Narasumber Seminar FESYAR          Jumat,      29    Atrium Pakuwon Mall      Bank Indonesia
                      2023                               September         Surabaya
                      Tema: Penguatan Literasi dan       2023
                      Inklusi Keuangan Berbasis
                      Syariah
                      Menjadi Pembicara Kegiatan         Sabtu,       7    Balai           Pemuda   Universitas
                      Airlangga Iqtishoduna Sharia       Oktober 2023      Surabaya                 Airlangga
                      Festival      (AISF)      2023
                       Tema: Optimalisasi Peran Bank
                      Syariah                 Dalam
                      Mengintegrasikan        Fungsi
                      Keuangan Komersial, Keuangan
                      Sosial, dan Sektor Rill dalam
                      Pengembangan         Ekosistem
                      Ekonomi dan Keuangan Syariah
                      Observasi            Corporate     Jumat,      20    The Tower Lantai 6       CSG
                      Governance Perception Index        Oktober 2023
                      (CGPI)
                      Board Forum Q3 2023 BMRI           Rabu, 1 Nov       Mandiri University       Bank Mandiri
                                                         2023
                      Forum Group Disucussion            Senin,       4    Hotel Mulia Senayan      CSG
                      Komisi XI DPR RI                   Desember 2023     Jakarta
5    Saladin     D.   Pendidikan Dasar Perbankan         Sabtu, 10 Juni
     Effendi          Syariah                                              Online                   ASBISINDO
                                                         2023
                      Kompetensi Manajemen Resiko        Senin, 12 Juni
                                                                           Kantor LSP KS            LSPKS
                      Level 5                            2023
                      Sharing Session Board Forum        Kamis, 10-Aug-    Best Western Premier     BMRI,    Mandiri
                      Q2                        2023     Agustus 2023      Panbil Hotel, Batam      Group
                       Tema: Empowering Indonesia’s
                      Ascent - Mandiri Group’s Role in




                                                         124
Page 155
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        Nama &
 No                             Pelatihan                   Waktu                  Tempat              Penyelenggara
        Jabatan
                    The Emergence Of a Global
                    Economic Leader


                    Knowledge Sharing Forum (KSF)     Senin,       7     The Tower lantai 3           BSU
                    Wealth Management                 Agustus 2023
                    Undangan Acara Leadership         Rabu        23     The Tower Lantai 6           CSG
                    Forum Pengendalian Gratifikasi    Agustus 2023
                    Program TELP Series 2 Tahun       Kamis,      24     Virtual                      BSU
                    2023                              Agustus 2203
                    Seminar Nasional Implementasi     Rabu,        6     The Tower Lantai 6           APG
                    GRC      Terintegrasi     Pada    September
                    Perbankan Syariah di Era 4.0      2023
                    Muhasabah        Brainstorming    Selasa,     12     Novotel Bogor                CSG
                    Corplan BSI                       September
                                                      2023
                    Menjadi Pembicara dalam           Kamis,      19     Pullman            Jakarta   Taspen
                    Taspen GRC Insight Forum          Oktober 2203       Central Park
                    (TGIF)
                     Tema: Information Technology
                    (IT) Security
                    Board Forum Q3 – 2023 Mandiri     Rabu,         1    Mandiri University -         BMRI,      Mandiri
                    Group                             November           Kampus Nawasena              Group
                     Tema: Rise To The Future For A   2023
                    Stronger Indonesia
                    Menjadi            Narasumber     Rabu,         8    Sheraton Hotel Kuta,         Bank Indonesia
                    Workshop Internal Control         November           Bali
                    Officer Semester – II Tahun       2023
                    2023 Bank Indonesia
                    Menjadi Narasumber Sharing        Jum'at,       17   Mandiri Club                 Perbanas
                    Session               Perbanas    November
                     Tema:      Penanganan     dan    2023
                    Pengamanan Insiden Siber
                    Rapat Kerja Task Force Cyber      Jum'at,     8      Hotel Golden Tulip,          Kementerian
                    Security KBUMN                    Desember 2023      Pontianak                    BUMN
                    Product Meeting Temenos T24       Rabu-Kamis,        Temenos India Private        Temenos
                                                      13-14              Limited,    Chennai,
                                                      Desember 2023      India
6     Tribuana      Mandiri Leadership Forum 2023     Kamis,       26    Hotel Four Points            Bank Mandiri
      Tunggadewi                                      Januari 2023       Manado

                    Seminar      dan    Muskernas     Sabtu,       28    Marriot Hotel Harbour        ASBISINDO
                    Asbisindo                         Januari 2023       Bay Batam
                    Narasumber Sharing Session        Kamis,       02    Hotel JW        Marriot      Otoritas       Jasa
                    Penguatan Unit Usaha Syariah      Februari 2023      Medan                        Keuangan
                    sehubungan             dengan
                    diundangkannya UU No.4/2023
                    tentang P2SK
                    Global Islamic Finance Summit     Rabu,        15    Ritz Carlton        Hotel    PT Bank Syariah
                    2023       dengan        tema:    Februari 2023      Jakarta                      Indonesia Tbk.
                    International       Prominent
                    Lecture Session : "Islamic
                    Finance For The Real Sector
                    Development"
                    Global Islamic Finance Summit     Kamis,       16    Ritz Carlton        Hotel    PT Bank Syariah
                    2023 dengan tema "BSI Welath      Februari 2023      Jakarta                      Indonesia Tbk.
                    Insight : Creating Values in
                    Times Uncertainly"




                                                      125
Page 156
                            SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Nama &
No                        Pelatihan                      Waktu               Tempat                Penyelenggara
     Jabatan
               Top     Executive      Learning     Rabu, 8 Maret      via    Online           :   Bank       Syariah
               Program (TELP) - Series I Tahun     2023                Zoom Webinar               Indonesia
               2023                                                                               University
               Pembicara                      :                                                    PT Bank Syariah
               Linnea                   Gandhi                                                    Indonesia
               Adjunct Assistant Professor of
               Behavioral             Science,
               The Wharton School
               Pelatihan        Implementasi       Kamis, 13 April    Auditorium The Tower        PT Bank Syariah
               APUPPT                              2023               Lt.6                        Indonesia Tbk.
               Webinar “Waspada Modus              Kamis,       3     via      Online    :        Otoritas     Jasa
               Penipuan Gaya Baru”                 Agustus 2023        Zoom Webinar               Keuangan
               Sharing Session Board Forum         Kamis, 10-Aug-     Best Western Premier        BMRI,    Mandiri
               Q2                          2023    23     Agustus     Panbil Hotel, Batam         Group
                Tema: Empowering Indonesia’s       2023
               Ascent - Mandiri Group’s Role in
               The Emergence Of a Global
               Economic Leader
               Menjadi Moderator dalam             Senin,      28     via    Online           :   Forum
               Webinar FKDKP dengan Tema:          Agustus 2023        Zoom Webinar               Komunikasi
               "Efektivitas Digital Maturity                                                      Direktur
               Assessment dalam Mengukur                                                          Kepatuhan
               Kematangan          Transformasi
               Digital Perbankan"
               Seminar           "Implementasi     Rabu,          6   Auditorium The Tower        PT Bank Syariah
               Governance, Risk & Compliance       September          Lt.6                        Indonesia   Tbk
               (GRC)      Terintegrasi     pada    2023                                           dan ASBISINDO
               Perbankan Syariah di Era 4.0
               Undangan Menghadiri Strategic       Senin,    11       Mandiri    University       Kementerian
               Business Workshop Wakil             September          Kampus                      BUMN
               Menteri BUMN Rosan Roeslani         2023               Wijayakusuma
               Top      Executive       Learning   Selasa,   19       Auditorium The Tower        PT Bank Syariah
               Program (TELP) - Series III         September          Lantai 6                    Indonesia Tbk.
               Tahun                       2023    2023
                Tema: Professional Judgement
               and Decision Making
               Workshop Penyusunan Action          Kamis,       4     Hotel Gran      Melia       PT Bank Syariah
               Plan Implementasi Undang-           Oktober 2023       Jakarta                     Indonesia Tbk.
               Undang Perlindungan Data
               Pribadi
               Webinar FKDKP dengan Tema:          Selasa,     10     via    Online           :   Forum
               “Peluang,      Harapan       dan    Oktober 2023        Zoom Webinar               Komunikasi
               Tantangan         Perekonomian                                                     Direktur
               Nasional”                                                                          Kepatuhan
               Menjadi Narasumber dalam            Rabu,       25     via    Online           :   PT Bank Syariah
               Webinar Knowledge Sharing           Oktober 2023        Zoom Webinar               Indonesia Tbk.
               Forum
                Tema:     "Penguatan       Legal
               Officer untuk Mendukung
               Pertumbuhan        Bisnis   yang
               Sustain"
               Knowledge Sharing Forum LGG         Senin,        13   Hotel Pullman Jakarta       PT Bank Syariah
               dengan tema “Bagaimana              November                                       Indonesia Tbk.
               Langkah Bank dalam Mengelola        2023
               Data Pribadi dan Pembuktian
               Data Elektronik agar Terhindar
               dari Masalah Hukum?"
               Workshop Module II Program          Jumat - Sabtu,     Hotel Merusaka Nusa         Kementerian
               CHRO School KBUMN Tahun             17    -    18      Dua Bali                    BUMN
               2023




                                                   126
Page 157
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        Nama &
 No                            Pelatihan                     Waktu                 Tempat              Penyelenggara
        Jabatan
                                                       November
                                                       2023
                    FGD FKDKP dengan tema              Senin,        27   Auditorium The Tower        Forum
                    "Implementasi APU PPT &            November           Lt. 6                       Komunikasi
                    PPPSPM       dan     Kewajiban     2023                                           Direktur
                    Pelaporan"                                                                        Kepatuhan
                    Risk and Governance Summit         Kamis,        30   Shangri-La      Ballroom    Otoritas   Jasa
                    (RGS) tahun 2023 dengan tema       November           Hotel Lt. 2                 Keuangan
                    "Sustainable       Governance:     2023
                    Digital Transformation as a
                    Game Changer, Ethical Culture
                    as a Value Keeper"
                    Seminar Merger dan Akuisisi di     Kamis,     30      Aryanusa   Ballroom         Kementerian
                    BUMN                               November           Gedung Danareksa            BUMN
                                                       2023
                    Menjadi Narasumber Pararel         Sabtu,      2      Gedung ASEEC Tower          Universitas
                    Session dalam Acara Seminar        Desember 2023      Universitas Airlangga,      Airlangga
                    Nasional Dies Natalis Sekolah                         Surabaya
                    Pascasarjana       Universitas
                    Airlangga 2023 dengan tema
                    "Membangun       Sumberdaya
                    Manusia Menuju Indonesia
                    Emas 2045"
                    Mandiri Sustainability Forum       Kamis,      7      Auditorium         Plaza    Bank Mandiri
                    (MSF) 2023                         Desember 2023      Mandiri Lt. 3
                    Operating Model Forum (OMF)        Jumat,      8      BRIlian Tower Lt. 28        CHRO      School
                    tindak lanjut O2V Survey CHRO      Desember 2023                                  KBUMN
                    School KBUMN
                    Workshop              Rencana      Senin,     11      The          Ritz-Carlton   Otorita IKN
                    Pengembangan International         Desember 2023      Jakarta,           Mega
                    Financial Center di Ibu Kota                          Kuningan
                    Nusantara                                              JI. DR. Ide Anak Agung
                                                                          Gde Agung No.1

7     Grandhis      Pendidikan Dasar Perbankan         Sabtu, 10 Juni     Online                      ASBISINDO
      Helmi         Syariah                            2023
      Harumansya
      h

                    Kompetensi Manajemen Resiko        Senin, 12 Juni     Kantor LSP KS               LSPKS
                    Level 5                            2023



                    Payment Security Forum             Kamis,      03     The Residence OnFive,       VISA
                                                       Agustus 2023       Grand Hyatt



                    Sharing Session Board Forum        10-Aug-            Best Western Premier        BMRI,    Mandiri
                    Q2                        2023     23Kamis,    10     Panbil Hotel, Batam         Group
                     Tema: Empowering Indonesia’s      Agustus 2023
                    Ascent - Mandiri Group’s Role in
                    The Emergence Of a Global
                    Economic Leader
                    Top      Exexutive     Learning    Kamis,      24     Online                      BSU
                    Program (TELP) - Series 2          Agustus 2023




                                                       127
Page 158
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



       Nama &
No                            Pelatihan                     Waktu                 Tempat            Penyelenggara
       Jabatan
                   Strategic Business Workshop        11-Sep-           Mandiri       University   KBUMN
                   Wakil Menteri BUMN Rosan           23Senin,  11      Kampus           Wijaya
                   Roelani                            September         Kusuma
                                                      2023

                   TELP series III 2023 -–            Selasa,   19      The Tower Lt 6             PT Bank Syariah
                   Professional Judgement and         September                                    Indonesia, Tbk
                   Decision Making                    2023


                   Seminar              Enhancing     Kamis,      26    Balai Sidang -– JCC        Bank Indonesia
                   Digitalization In The Islamic      Oktober 2023
                   Financial Institution : Risk
                   Prevention, Mitigation and
                   Resolution
                   Sharing Session Board Forum        Rabu,         1   Mandiri  University        PT Bank Mandiri
                   Q3                       2023      November          Kampus      Wijaya
                    tema : Political and Business     2023              Nawasena
                   Outlook 2023

8    Ade   Cahyo   Workshop Architecture IT and       Kamis-Jumat,      Hotel Bidakara             CTO, PT Bank
     Nugroho       Business Strategy                  19     -     20                              Syariah Indonesia
                                                      JanJanuari 2023                              Tbk.
                   Mandiri Leadership Forum 2023      Kamis,       26   Hotel Four Points          Bank Mandiri
                                                      Januari 2023      Manado
                   Global Islamic Finance Summit      Rabu,        15   Ritz Carlton Hotel         PT Bank Syariah
                   2023        dengan        tema:    Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                   International         Prominent
                   Lecture Session : "Islamic
                   Finance For The Real Sector
                   Development"
                   Global Islamic Finance Summit      Kamis,       16   Ritz Carlton       Hotel   PT Bank Syariah
                   2023 dengan tema "BSI Welath       Februari 2023     Jakarta                    Indonesia Tbk.
                   Insight : Creating Values in
                   Times Uncertainly"
                   Top      Executive      Learning   Rabu, 8 Maret     via    Online          :   Bank       Syariah
                   Program (TELP) - Series I Tahun    2023               Zoom Webinar              Indonesia
                   2023                                                                            University
                    Pembicara                     :                                                 PT Bank Syariah
                    Linnea                  Gandhi                                                 Indonesia
                   Adjunct Assistant Professor of
                   Behavioral              Science,
                   The Wharton School
                   Training Strategi Finance          Senin-            Laussanne-                 International
                                                      Jumat,12-16       Switzerland                Institute     for
                                                      Juni 2023                                    Management
                                                                                                   Development
                                                                                                   (IMD)
                   Sharing Session Board Forum        Kamis, 10-Aug-    Best Western Premier       BMRI, Mandiri
                   Q2                        2023     23     Agustus    Panbil Hotel, Batam        Group
                    Tema: Empowering Indonesia’s      2023
                   Ascent - Mandiri Group’s Role in
                   The Emergence Of a Global
                   Economic Leader
                   Undangan           Pelaksanaan     24-Aug-           Virtual                    PT Bank Syariah
                   Kegiatan     Top      Executive    23Kamis,    24                               Indonesia Tbk.
                   Learning Program (TELP) Series     Agustus 2023
                   2 tahun 2023 Narasumber:
                   Reuben Jayasinghe - Digital
                   Innovation Leader AWS




                                                      128
Page 159
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



        Nama &
 No                              Pelatihan                     Waktu               Tempat              Penyelenggara
        Jabatan
                      Undangan                 Seminar   6-Sep-23Rabu,      Auditorium The Tower      PT Bank Syariah
                      "Implememtasi Governance,          6 September        lt. 6                     Indonesia Tbk.
                      Risk & Compliance (GRC)            2023
                      Terintegrasi pada Perbankan
                      Syariah di Era 4.0
                      Undangan Strategic Business        Senin,       11    Kampus                    Kementerian
                      Workshop       Wakil     Menteri   September          Wijayakusuma, Grogol      BUMN
                      BUMN Rosan Roeslani                202311-Sep-23      Jakarta Barat
                      Muhasabah          Brainstorming   12-Sep-            Hotel Novotel Bogor       PT Bank Syariah
                      Corplan BSI                        23Selasa,    12                              Indonesia Tbk.
                                                         September
                                                         2023
 9    Zaidan Novari   Mandiri Leadership Forum 2023      Kamis,       26    Hotel Four Points         Bank Mandiri
                                                         Januari 2023       Manado
                      Workshop CBDO Innovation           Jumat - Sabtu,     The Laguna Hotel, Bali    KBUMN
                      School Cohort 1 Tahun 2023         10 - 11 Februari
                                                         2023
                      Global Islamic Finance Summit      Rabu,        15    Ritz Carlton      Hotel   PT Bank Syariah
                      2023        dengan        tema:    Februari 2023      Jakarta                   Indonesia Tbk.
                      International        Prominent
                      Lecture Session : "Islamic
                      Finance For The Real Sector
                      Development"
                      Global Islamic Finance Summit      Kamis,       16    Ritz Carlton      Hotel   PT Bank Syariah
                      2023 dengan tema "BSI Welath       Februari 2023      Jakarta                   Indonesia Tbk.
                      Insight : Creating Values in
                      Times Uncertainly"
                      Chief Business Development         Juni 2023          Via Online : Virtual      BUMN school of
                      Officer    Innovation    School                       Zoom                      excellence
                      BUMN School of Excellence
                      Sharing Session Board Forum
                      Q2 2023
                       Tema: Empowering Indonesia’s      10-Aug-            Best Western Premier      BMRI,       Mandiri
                      Ascent - Mandiri Group’s Role in   23Kamis,    10     Panbil Hotel, Batam       Group
                      The Emergence Of a Global          Agustus 2023
                      Economic Leader
                      Acara Implementasi GRC pada        6-Sep-23Rabu,      The Tower lt. 6           Asbisindo
                      Perbankan Syariah di Era 4.0       6 September
                                                         2023
                      Observasi            Corporate     Jumat,      20     Auditorium Lt.6., The     BSU
                      Governance Perception Index        Oktober 2023       Tower
                      (CGPI)
10    Moh. Adib       Global Islamic Finance Summit      Rabu,        15    Ritz Carlton      Hotel   PT Bank Syariah
                      2023       dengan        tema:     Februari 2023      Jakarta                   Indonesia Tbk.
                      International       Prominent
                      Lecture Session : "Islamic
                      Finance For The Real Sector
                      Development"
                      Narasumber dalam kegiatan          Kamis, 13 April    Main Hall, Bursa Efek     SMF        (Sarana
                      Sosialiasi Edukasi (Sos-Edu)       2023               Indonesia, Indonesia      Mutrigriya
                      dengan Tema EBAS - SP                                 Stock Exchange 1          Finansial)
                                                                            Tower, Sudirman
                      Workshop          sustainability   Kamis,       3     ST Regis Hotel jakarta    JIF      (Jakarta
                      reporting for companies - new      Agustus 2023                                 Investnent
                      port dgn tema "Global city and                                                  Forum)
                      beyond"
                      Sharing Session Board Forum        Kamis, 10-Aug-     Best Western Premier      BMRI,       Mandiri
                      Q2                        2023     2310 Agustus       Panbil Hotel, Batam       Group
                       Tema: Empowering Indonesia’s      2023
                      Ascent - Mandiri Group’s Role in




                                                         129
Page 160
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          Nama &
 No                              Pelatihan                   Waktu                Tempat          Penyelenggara
          Jabatan
                      The Emergence Of a Global
                      Economic Leader
                      Leadership               Forum   Rabu,       23    Auditorium Lt.6., The   PT Bank Syariah
                      pengendalian Gratifikasi         Agustus 2023      Tower                   Indonesia Tbk.
                      Pelaksanaan Kegiatan Top         Kamis,      24    Online                  BSU
                      Executive Larning Program        Agustus 2023
                      (TELP) - Series 2 Tahun 2023
                       Narsum: Reuben Jayainghe -
                      Digital Innovation Leader AWS
                      (Amazon Web Services)
                      Menghadiri Acara Seminar         Rabu,         6   Auditorium Lt.6., The   Asbisindo & BSI
                      Nasional Implementasi GRC        September         Tower
                      Terintegrasi pada Perbankan      2023
                      Syariah di Era 4.0 (Kerjasama
                      antara BSI dan Asbisindo)

                      Pelaksanaan Kegiatan TELP -      Selasa,   19      Auditorium Lt.6., The   BSU
                      Series   3     Tahun    2023     September         Tower
                       Tema: Professional Judgment     2023
                      and      Decision     Making


RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan cepat bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan rapat baik secara rutin
untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental untuk pembahasan keputusan
tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat terselenggara tanpa terkendala dengan
kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja
triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun yang insidental untuk pembahasan
keputusan tertentu.

Selama tahun 2023, Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) kali dan rapat
Dewan Komisaris sebanyak 25 (dua puluh lima) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
dan Komisaris Perseroan.

Rapat Komisaris

 Komisaris                                                                           Jumlah Kehadiran Rapat
 Muliaman D. Hadad*                                                                                19
 Adiwarman Azwar Karim                                                                             25
 Suyanto                                                                                           24
 Masduki Baidlowi                                                                                  22
 Imam Budi Sarjito                                                                                 25
 Sutanto                                                                                           24
 Abu Rokhmad*                                                                                      18
 M. Arief Rosyid Hasan**                                                                           23
 Komaruddin Hidayat                                                                                25
 Mohamad Nasir                                                                                     25
 Jumlah Rapat                                                                                      25
*) diangkat dalam RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2023 dan efektif menjabat (mendapat persetujuan OJK) per 21 September
   2023
**) telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 6 November 2023




                                                       130
Page 161
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Rapat Direksi

 Direksi                                                                             Jumlah Kehadiran Rapat
 Hery Gunardi                                                                                   37
 Bob Tyasika Ananta                                                                             34
 Ngatari                                                                                        38
 Anton Sukarna                                                                                  34
 Ade Cahyo Nugroho                                                                              34
 Tribuana Tunggadewi                                                                            33
 Zaidan Novari                                                                                  35
 Mohammad Adib                                                                                  36
 Saladin D. Effendi*                                                                            24
 Grandhis Helmi Harumansyah*                                                                    24
 Jumlah Rapat                                                                                   39
*) diangkat dalam RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2023 dan efektif menjabat (mendapat persetujuan OJK) per 21 September
   2023

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No. 04/071-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024 tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite Remunerasi
dan Nominasi Perseroan dan Surat Dewan Komisaris No. 04/002-3/KOM tentang Penetapan Perubahan
Keanggotaan Komite Penunjang Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024, dengan mengacu pada POJK 34/2014,
susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

            Jabatan                                               Nama
 Ketua           (Merangkap     Komaruddin Hidayat (Komisaris Independen)
 Anggota)
 Anggota                        Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama/ Komisaris Independen)
 Anggota                        Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen)
 Anggota                        Mohamad Nasir (Komisaris Independen)
 Anggota                        Masduki Baidlowi (Komisaris)
 Anggota                        Sylvia Aziz (Group Head yang membawahi Human Capital Strategy & Policy
                                Group) sebagai Sekretaris dan Non Member Voting

Perseroan telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi tertanggal 1 Februari
2021 yang telah sesuai dengan POJK 34/2014.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris,
kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan
evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).




                                                       131
Page 162
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan besaran
Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi
yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang diselenggarakan untuk periode tahunan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

                                                                    Jumlah
            Jabatan                         Nama                                     Tingkat Kehadiran (%)
                                                                   Kehadiran
 Ketua merangkap anggota          Komaruddin Hidayat                   3                       100
 Anggota                          Muliaman D. Hadad                    1                       100
 Anggota                          Adiwarman A. Karim                   3                       100
 Anggota                          M. Arief Rosyid Hasan*               3                       100
 Anggota                          Mohamad Nasir                        3                       100
 Anggota                          Masduki Baidlowi                     3                       100
 Anggota                          Sylvia Aziz                          3                       100
Data frekuensi rapat di atas berdasarkan susunan keanggotaan Komite Remunerasi & Nominasi sebelum terbitnya Surat
Keputusan Direksi Perseroan No. 04/071-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024.
*) telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 6 November 2023

KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG),
Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen
kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris
serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Pembentukan Komite Audit
tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 04/095-KEP/DIR tanggal 5 Maret 2024
tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite Audit Perseroan dan Surat Dewan Komisaris No. 04/006-
3/KOM tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite Penunjang Dewan Komisaris tanggal 5 Maret 2024,
yang mengacu pada POJK No.55/2015.

Komite Audit Perseroan terdiri dari:

           Jabatan                                                  Nama
 Ketua (Merangkap Anggota)         Mohamad Nasir (Komisaris Independen)
 Anggota                           Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama/ Komisaris Independen)
 Anggota                           Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen)
 Anggota                           Komarudin Hidayat (Komisaris Independen)
 Anggota                           Suharto (Pihak Independen)
 Anggota                           Eko Ariantoro (Pihak Independen)

Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan patuh
terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komite Audit berpegang
pada Piagam Komite Audit.




                                                      132
Page 163
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Nama Anggota Komite Audit

Profil Anggota Komite Audit berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris pada
prospektus ini:

Suharto - Anggota
Warga Negara Indonesia
Domisili Bogor
Usia 58 tahun
Tanggal Lahir 20 Maret 1966

Riwayat Pendidikan
• Magister Management in Business – Institut Pertanian Bogor
• Sarjana Akuntansi – STIE Jagakarsa
• D3 Akuntansi – Universitas Padjajaran

Sertifikasi
• Manajemen Risiko Perbankan Level IV – Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan 2020
• General Banking Perbankan Umum Level III – Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan 2016
• Sekolah Staff dan Pimpinan Bank (SESPIBANK) Angkatan 65 LPPI 2016
• Certified Bank Auditor (CBA) – Bank Administration Institute (BAI) Chicago, USA
• Certified Fraud Examiners (CFE) – Association Certification Fraud Examiners (ACFE), USA
• Qualified Internal Auditor (QIA) – Yayasan Pengembangan Internal Auditor (YPIA), Indonesia

Riwayat Pekerjaan
• Audit Manager REB IV Makassar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2012 - 2015
• Audit Manager Distributions Audit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2015 - 2017
• Audit Manager Retail Banking Audit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2020 – April 2022
• Group Head Internal Audit PT Bank Syariah Mandiri 2017 - 2020

Muhammad Gunawan Yasni - Anggota
Warga Negara Indonesia
Domisili Tangerang Selatan
Umur 53 tahun
Tanggal lahir 17 September 1969

Riwayat Pendidikan
• 1985 - 1986: American High School - Jordan
• 1986 - 1987: Indonesian High School - Egypt
• 1987 - 1988: Integrated Study of Management and Computer - Ministry of Education
• 1988 1993 : Faculty of Economics, University of Indonesia, major in Accounting, Degree obtained: Sarjana
    Ekonomi (Bachelor of Economics) and Officially Registered Accountant
• 1994 - 1995: Prasetiya Mulya Graduate School ofManagement,MM(MBA) program major in Finance, Degree
    obtained: Magister Manajemen (Master in Business Administration)

Sertifikasi
• Registered Accountant from Ministry of Finance
• Licensed Investment Manager from Ministry of Finance / Financial Services Authority
• Licensed Underwriter / Broker-Dealer from Ministry of Finance (including JATS)
• Certificate of Jakarta Stock Exchange Scholarship Trainee in Program for Investment Professionals
• Institute for Financial Analysis Development (June 1997 to January 1998)
• Certificate of Basic Sharia Banking Professional – Bank of Indonesia & Tazkia Institute
• Certified Islamic Financial Analyst (CIFA) – University of Indonesia & Muamalat Institute
• Certificate of Sharia Banking Supervisory Board – National Sharia Board & Central Bank
• Fellow of Islamic Insurance Society (FIIS) – Islamic Insurance Society




                                                    133
Page 164
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



•   Certified Advance Level in Risk Management – Badan Sertifikasi Manajemen Risiko & Global
•   Association of Risk Professionals
•   1st Licensed Sharia Expert in Capital Market from Financial Services Authority

Riwayat pekerjaan
• Member of National Sharia Board – Ministry of Finance/Financial Services Authority Task Force in creating
    rules, regulations and laws for corporate & government sharia bonds (sukuk) along with sharia capital
    market in Indonesia (2006 – Now)
• Evaluator in fit and proper test conducted by Ministry of Finance/Financial Services Authority for Insurance
    & Non Banking Industry (January, 2010 – Now)
• Head of Sharia Supervisory Board – Astra Buana Sharia Insurance (2004 – Now)
• Member of National Sharia Board – Indonesian Council of Ulama (June 3, 2003 – Now)
• Lecturer on Various Sharia Financial Subjects – Indonesian & International Universities/Events (February 1,
    2001 – Now)

Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:

Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris dan
membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
   pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
   Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
   perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
   atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
   Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
   tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi, jika
   Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
   kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:

1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang
   diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit
   internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
   tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:

1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung kepada
   Dewan Komisaris;
   Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang
   Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang anggota.




                                                     134
Page 165
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin atau
   mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan
   Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
   Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha
   Perseroan.

Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan
    latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan akuntansi
    atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan, proses
    audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan peraturan
    perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
    merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam)
    bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain yang
    memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam waktu 6 (enam)
    bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung akibat
    suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu paling
    lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
    Pemegang Saham Perseroan.

Tata Cara dan Prosedur Kerja:

Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan rencana dan
prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam tahun berjalan dengan
pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor dan akuntan independen.

Rapat Komite Audit:

1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal Auditor, Wakil
   Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite
   Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat untuk mendapat perhatian
   dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
   apabila diperlukan.




                                                    135
Page 166
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Sistem Pelaporan Kegiatan:

1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan dalam
   Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan dan
   pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah pengangkatan atau
   pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman (website) bursa
   dan/ atau Iaman (website) Perseroan.

Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait Pelaporan
Keuangan:

Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam hal-hal yang
terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang independen telah
dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.

Masa Tugas Komite Audit:

Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Rapat Komite Audit

Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Audit yang diselenggarakan selama tahun 2023:

                                                                Jumlah
          Jabatan                        Nama                                        Tingkat Kehadiran (%)
                                                               Kehadiran
 Komisaris Independen          Mohamad Nasir                      17                           94
 Komisaris                     Muliaman D. Hadad                   9                          100
 Utama/Komisaris
 Independen
 Wakil Komisaris Utama/        Adiwarman A. Karim                  18                         100
 Komisaris Independen
 Komisaris Independen          M. Arief Rosyid Hasan               13                          87
 Komisaris Independen          Komaruddin Hidayat                  17                          94
 Pihak Independen              M. Zacky Thayib                     18                         100
 Pihak Independen              M. Gunawan Yasni                    17                          94
Data frekuensi rapat di atas berdasarkan susunan keanggotaan Komite Audit sebelum terbitnya Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 04/072-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024


Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
   Kriteria evaluasi kinerja didasari pada indikator kinerja utama yang mencakup tiga area yaitu bisnis, budaya,
   serta organisasi dan sumber daya manusia.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan, termasuk kinerja Perseroan
   secara keseluruhan.




                                                       136
Page 167
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



KOMITE PEMANTAU RISIKO

Struktur Komite Pemantau Risiko

Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No. 04/070-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024 tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite Pemantau
Risiko dan Surat Dewan Komisaris No. 04/002-3/KOM tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite
Penunjang Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024, dengan mengacu pada POJK 17/2023, susunan
keanggotaan Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:


          Jabatan                                              Nama
 Ketua (Merangkap             Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen)
 Anggota)
 Anggota                      Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
 Anggota                      Komaruddin Hidayat (Komisaris Independen)
 Anggota                      Mohammad Nasir (Komisaris Independen)
 Anggota                      Sutanto (Komisaris)
 Anggota                      Suyanto (Komisaris)
 Anggota                      Imam Budi Sarjito (Komisaris)
 Anggota                      Abu Rokhmad (Komisaris)
 Anggota                      Noor Anis (Pihak Independen)
 Anggota                      Bowo Setiyono (Pihak Independen)

Nama Anggota Komite Pemantau Risiko

Profil Anggota Komite Pemantau Risiko berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris
pada prospektus ini:

Bowo Setiyono - Anggota
Warga Negara Indonesia
Domisili Yogyakarta
Usia 48 tahun
Tempat, Tanggal Lahir Purworejo, 5 November 1975

Riwayat Pendidikan
• dari Universitas Gadjah Mada (1999)

Sertifikasi
• Doktor Perbankan/Ekonomi dari Université de Limoges, Perancis (2015)
• Magister Keuangan dari University of New South Wales (2004)
• Sarjana Ekonomi Certified Risk Professional (CRP)
• Certified Financial Planner (CFP)
• Bank Risk Management (LSPP)
• General Banking (LSPP)
• Panel Data Estimation
• Risk & Governance
• Research Fellow at DPNP, Bank Indonesia (2013)
• Jury, Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019, OJK -Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia
     (IAEI)
• Direktur Banking Corner FEB UGM (2015)
• Visiting Professor, Saxion University of Applied Science, Enschede, The Netherlands (2016)
• Academic Director, MODP PT Bank BNI Tbk – FEB UGM (Batch 225-272)
• Tim Bantuan Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (2020)
• Pengajar Analis Kredit Bank BPD DIY (2022).
• Tim Seleksi Bersama Bank Jateng (2022)




                                                    137
Page 168
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



•    Certificate-International Risk Management & Wealth Management Refreshment Program for Executives
     (November 2022)
•    Training Certificate-Chartered Financial Analyst (November 2022)
•    Certificate of Appreciation-Economic and Capital Market Outlook 2023 AAEI-LSPPM (Desember 2022)

Riwayat Pekerjaan
• Komite Pemantau Risiko PT BRI Syariah Tbk (2020-2021)
• Deputi Direktur MBA FEB UGM Kampus Jakarta (2016-2024)
• Dosen Tetap FEB UGM, kelas Financial Management, Portfolio Management, Risk Management,
    Bank/Financial Institution Management, Financial Planning, Credit/Loans Management (2005-sekarang)

Noor Anis - Anggota
Warga Negara Indonesia
Domisili Bogor
Usia 59 tahun
Tempat, Tanggal Lahir Kudus, 11 Agustus 1964

Riwayat Pendidikan
• Sarjana Matematika Statistika Institut Teknologi Bandung

Sertifikasi
• Refreshment Manajemen Risiko for Senior Manager - Bank Syariah Mandiri (BSM) 2020
• Training Effective Leadership - Bank Syariah Mandiri (BSM) 2020
• Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 4 - Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) 2020
• Sosialisasi ATMR Operasional : Penerapan Manajemen Risiko dan Perhitungan ATMR Risiko Operasional -
     LPPI 2021
• Virtual Seminar - Menjadikan Industri Jasa Keuangan Adaptif dan Antisipatif - LPPI 2021
• Webinar Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan
     Syariah (KNEKS) 2021
• Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 4 - Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSPKS) 2022
• Virtual Seminar - Lesson Learned Kasus Silicon Valley Bank (SVB) – LPPI 2023

Riwayat Pekerjaan
• Department Head Decision Support Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2010
• Group Head Strategy & Performance Management Group PT Bank Syariah Mandiri PT Bank Syariah
    Indonesia Tbk 2015-2021

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
1)    Ketua Komite bertugas & bertanggung jawab dalam memimpin rapat Komite dan mengusulkan materi
      rapat.
2)    Anggota Komite bertugas & bertanggung jawab dalam:
      a) Menyelenggarakan rapat secara teratur.
      b) Mempelajari materi rapat terlebih dahulu.
      c) Menghadiri rapat
      d) Memberikan kontribusi dan berperan aktif dalam rapat.
3)    Ketua dan Anggota Komite secara bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang meliputi
      hal-hal sebagai berikut:
      a) Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dalam penyusunan dan perbaikan kebijakan
           manajemen risiko yang berkaitan dengan pengendalian risiko dibidang pengelolaan asset & liability,
           likuiditas, pembiayaan dan operasional sebelum mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
      b) Melakukan diskusi dengan Direksi atau unit kerja yang terkait dengan masalah yang manajemen
           risikonya perlu atau sedang dibahas.
      c) Memastikan pelaksanaan kebijakan manajemen risiko dalam kegiatan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
      d) Mempelajari kebijakan dan peraturan-peraturan internal yang terkait manajemen risiko yang dibuat
           Direksi.




                                                    138
Page 169
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



      e)   Memastikan telah dipertimbangkannya segala risiko yang penting dalam produk-produk PT Bank
           Syariah Indonesia Tbk yang baru dan segala dampak karena adanya perubahan atau kejadian yang
           signifikan baik yang berasal dari internal maupun eksternal PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
      f)   Melakukan pembahasan laporan triwulanan profil risiko PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
      g)   Menyampaikan masukan kepada Dewan Komisaris atas hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan
           yang perlu dibicarakan dengan Direksi, agar Direksi melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi
           manajemen risiko oleh Komite.
      h)   Secara proaktif menyelenggarakan rapat dengan Direksi dalam rangka mengantisipasi akan adanya
           risiko, khususnya apabila ada peristiwa penting, peraturan eksternal yang mempengaruhi bidang
           usaha PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
      i)   Melakukan evaluasi terhadap perkembangan atas perubahan struktur organisasi sampai dengan satu
           tingkat di bawah Direksi yang sedang dijalankan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
      j)   Monitoring adanya informasi negatif terhadap nasabah-nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang
           dapat menyebabkan meningkatnya risiko kredit.

Rapat Komite Pemantau Risiko

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Pemantau Risiko yang diselenggarakan untuk periode tahunan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

           Jabatan                            Nama                Jumlah Kehadiran        Tingkat Kehadiran (%)
 Ketua merangkap anggota            M. Arief Rosyid Hasan                11                       100%
 Anggota                            Muliaman D. Hadad                     7                       100%
 Anggota                            Adiwarman A. Karim                   12                       100%
 Anggota                            Komaruddin Hidayat                   11                        92%
 Anggota                            Mohamad Nasir                        11                       100%
 Anggota                            Suyanto                              12                       100%
 Anggota                            Sutanto                              11                        92%
 Anggota                            Imam Budi Sarjito                    12                       100%
 Anggota                            Abu Rokhmad                           5                        71%
 Anggota                            Saifuddin Latief                     12                       100%
 Anggota                            Bowo Setiyono                        11                        92%
Data frekuensi rapat di atas berdasarkan susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko sebelum terbitnya Surat Keputusan
Direksi Perseroan No. 04/070-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai dengan
prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal yang giat dalam
pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating Procedure (SOP)
Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau potensi pelanggaran yang
mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal diserahkan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi secara rutin.

Perseroan telah mengangkat Satria sebagai Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
03/153-KEP/DIR tentang Penetapan dan Penugasan Pegawai PT Bank Syariah Indonesia tanggal 28 April 2023
dan Surat Dewan Komisaris Perseroan No. 03/014-3/KOM tentang Persetujuan Penetapan kepala Satuan Kerja
Audit Internal Perseroan tanggal 28 April 2023.




                                                        139
Page 170
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal (Internal Audit
Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, peranan,
wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Perseroan telah memiliki piagam Audit Internal yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2021 yang telah ditetapkan
dan disetujui oleh direktur utama dan komisaris utama Perseroan. Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan
pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal
Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya
saling pengertian dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.

Piagam Audit Internal ini merupakan dokumen tertulis sebagai pedoman untuk :
1. Pelaksanaan fungsi audit intern atas pelaksanaan audit
2. Inisiasi Komunikasi
3. Pemeriksaan aktivitas perseroan
4. Kewenangan untuk mengakses catatan, dokumen, data dan fisik aset termasuk sistem manajemen
    informasi dan risalah pertemuan manajemen

Struktur dan kedudukan Internal Audit

Kedudukan Unit Audit Internal
Satuan Kerja Audit Intern yang selanjutnya disingkat SKAI adalah unit kerja dalam Bank yang menjalankan fungsi
Audit Intern dan dipimpin oleh Kepala SKAI. Kepala SKAI bertanggung jawab langsung kepada direktur utama
dan memiliki kewajiban pelaporan atas hasil audit nya kepada direktur utama dan/atau direktur utama dan
dewan komisaris. SKAI memiliki kewenangan untuk melaksanakan aktivitas audit umum, investigasi dan
pendukung melalui unit-unit dibawahnya sesuai dengan struktur organisasi dibawah ini.

                                         Struktur Unit Audit Internal




Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi dengan
    komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;




                                                      140
Page 171
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



4.  Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber
    daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan dan
    informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memastikan
    bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah dijalankan
    sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
    Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.

Wewenang Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya dengan
    pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan tugas.

Kode Etik Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI) dari
Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.

Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit

1.   Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
     tugasnya;
2.   Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan dengan
     bidang tugasnya;
3.   Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan terkait lainnya;
4.   Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5.   Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6.   Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7.   Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas dan
     tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau
     penetapan/putusan pengadilan;
8.   Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9.   Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan

Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional perusahaan.




                                                     141
Page 172
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.04/112-KEP/DIR
tanggal 20 Maret 2024 tentang Penetapan dan Penugasan Pegawai. Perseroan telah mengangkat Wisnu
Sunandar sebagai Sekretaris Perusahaan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024. Penunjukan Wisnu Sunandar
diberitahukan kepada OJK melalui surat No.04/402-3/CSG tanggal 2 Mei 2024.

Wisnu Sunandar meraih gelar Sarjana pada jurusan Teknik Industri dari Universitas Indonesia, Jakarta pada
tahun 2003, dan gelar Magister pada jurusan Strategic Management dari Prasetya Mulya Business School,
Jakarta pada tahun 2014. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan, beliau telah menjabat berbagai
posisi antara lain Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region 1 Aceh pada tahun 2021-2024,
Regional CEO BSI Region 2 Medan pada tahun 2021, Regional CEO PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Region 1
Medan pada tahun 2020-2021, Regional CEO BSM Region 6 Kalimantan pada tahun 2018-2021, Area Manager
BSM Area Medan Kota pada tahun 2015-2018.

Berdasarkan ketentuan Pasal 7 POJK No. 35/2014, dan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan
dan/atau pelatihan. Selama tahun 2020 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Tim Sekretaris Perusahaan
telah mengikuti pelatihan, lokakarya atau seminar sebagai berikut:

                           Jenis Pelatihan                                     Penyelenggara
 Top Executive Learning Program (TELP) - Series I Tahun 2023       BSI Corporate University
 Pelatihan Implementasi APU PPT Senior Management                  BSI Corporate University
 Sharing Session Investasi Syariah Most                            Bank Mandiri
 Sharing Session Project Lunar                                     BSI Corporate University
 Senior Management Development Program                             IMD Business School
 Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko                          Maisa Edukasi
 TELP - Series 2 Tahun 2023                                        Amazon Web Services
 Top Executive Learning Program - Series 3                         Kelley Bloomington
 Presentation To CEO (SMDP) – Kel 1,3,4,5                          BSI Corporate University
 BSI Communication Day 2023                                        BSI Corporate University
 Personal Branding & Grooming Dir Compliance BSI                   BSI Corporate University
 Webinar IT Security Awareness: Pengamanan Endpoint                BSI Corporate University
 GD CSG - Personal Branding & Communication Skill                  Talkinc
 Culture Summit Dan Culture Festival 2023                          BSI Corporate University
 Assessment Talent DNA Untuk Para Leaders                          BSI Corporate University

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:

1.   Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku di bidang
     Pasar Modal;
2.   Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
     perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3.   Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
     a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
         Perusahaan;
     b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
     c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
     d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
     e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4.   Sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham Perusahaan, Otoritas Jasa Keuangan, dan
     pemangku kepentingan umum lainnya;




                                                     142
Page 173
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.   Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan wajib
     menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi
     kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundang-
     undangan;
6.   Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan
     dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung, yang merugikan Emiten
     atau Perusahaan Publik;
7.   Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya,
     Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8.   Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9.   Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi
     resmi Perusahaan.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Alamat Corporate Secretary           : Kantor Pusat PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                       Gedung The Tower, Jl. Gatot Subroto No. 27
                                       Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12930
Telp                                 : 021-30405999
Faks                                 : 021-30421888
E-mail                               : corporate.secretary@bankbsi.co.id


Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, dan Pemegang Saham Utama
Perseroan:

              Nama                               Perseroan                         Perusahaan Anak/
                                                                                 Pemegang Saham Utama
 Hery Gunardi                                         -                                  Nihil
 Bob Tyasika Ananta                                   -                                  Nihil
 Ngatari                                              -                                  Nihil
 Anton Sukarna                                        -                                  Nihil
 Ade Cahyo Nugroho                                    -                                  Nihil
 Tribuana Tunggadewi                                  -                                  Nihil
 Zaidan Novari                                        -                                  Nihil
 Moh. Adib                                            -                                  Nihil
 Saladin D. Effendi*                                  -                                  Nihil
 Grandhis Helmi Harumansyah*                          -                                  Nihil
 Muliaman D. Hadad*                                   -                                  Nihil
 Adiwarman Azwar Karim                                -                                  Nihil
 Suyanto                                              -                                  Nihil
 Masduki Baidlowi                                     -                                  Nihil
 Imam Budi Sarjito                                    -                                  Nihil
 Sutanto                                              -                                  Nihil
 Abu Rokhmad*                                         -                                  Nihil
 M. Arief Rosyid Hasan**                              -                                  Nihil
 Komaruddin Hidayat                                   -                                  Nihil
 Mohamad Nasir                                        -                                  Nihil
* diangkat dalam RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2023 dan efektif menjabat (mendapat persetujuan OJK) per tanggal 21
  September 2023
** telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 6 November 2023




                                                          143
Page 174
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



7.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

Bank Mandiri, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Bank Mandiri
didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 2 Oktober 1998, dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan
No.C2-16561.HT.01.01.TH.98 tanggal 2 Oktober 1998, dan didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
dengan No.3264/BH.09.03/X/98 tanggal 9 Oktober 1998, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.97 tanggal 4 Desember 1998.

Pada tanggal 24 Juli 1999, Bank Mandiri melakukan penggabungan usaha (merger) dengan (i) PT Bank Bumi Daya
(Persero), (ii) PT Bank Dagang Negara (Persero), (iii) PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) dan (iv) PT Bank
Pembangunan Indonesia (Persero), berdasarkan Akta Merger No.100 tanggal 24 Juli 1999 dibuat di hadapan
Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
berdasarkan Surat Keputusan No.C13.781.HT.01.04.TH.99 tanggal 29 Juli 1999. Penggabungan usaha Perseroan
telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No.1/9/KEP.GBI/1999
tanggal 29 Juli 1999.

Pada tahun 2003, Bank Mandiri mengalami perubahan nama dari semula PT Bank Mandiri (Persero) menjadi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sehubungan dengan penawaran umum perdana saham Bank Mandiri. Perubahan
mana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.2 tanggal
1 Juni 2003, yang mana akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia berdasarkan Surat Keputusan No.C-12783HT.01.04.TH.2003 tanggal 6 Juni 2003, telah diberitahukan
kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Laporan Perubahan
Anggaran Dasar No.C-13420HT.01.04.TH.2003 tanggal 13 Juni 2003, dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
di bawah No.732/VI/2003 tanggal 24 Juni 2003.

Anggaran Dasar Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.7 tanggal 3 April 2024,
dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. Akta
tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0085149 tanggal 5 April 2024 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0072626.01.11.TAHUN 2024 tanggal 5 April 2024 (“Akta No.7/2024”).

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta No.7/2024 juncto Daftar Pemegang Saham Bank Mandiri per tanggal 30 April 2024 yang
diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Bank Mandiri, struktur permodalan Bank
Mandiri adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp125,- per saham               (%)
 Keterangan
                                                       Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar
  • Saham Seri A Dwiwarna                                            1                          125
  • Saham Seri B                                       127.999.999.999           15.999.999.999.875
 Jumlah Modal Dasar                                    128.000.000.000           16.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Saham Seri A Dwiwarna
  • Negara Republik Indonesia                                         1                          125           0
 Saham Seri B
  • Negara Republik Indonesia                           48.533.333.333            6.066.666.666.625            52
  • Indonesia Investment Authority                       7.466.666.666              933.333.333.250             8




                                                      144
Page 175
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                         Nilai Nominal Rp125,- per saham             (%)
 Keterangan
                                                     Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)
  • Masyarakat                                        37.333.333.332           4.666.666.666.500         40
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           93.333.333.332         11.666.666.666.500         100
 Saham Dalam Portepel                                 34.666.666.668           4.333.333.333.500

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 12/2023, maksud dan tujuan Bank Mandiri adalah berusaha di bidang
perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa perbankan yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk
mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Bank Mandiri dengan menerapkan prinsip Perseroan
Terbatas.

Maksud dan tujuan Bank Mandiri ini adalah melakukan usaha di bidang Perbankan serta optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Bank Mandiri untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya
saing kuat untuk mendapat atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Bank Mandiri dengan
menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk. simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
   deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
c. menyelenggarakan kegiatan jasa sistem pembayaran;
d. menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
   menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
e. menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Perseroan dan/atau
   nasabah termasuk Surat Pengakuan Utang, Wesel, Saham, Obligasi, Sekuritas Kredit, atau setiap
   derivatifnya, kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan
   dalam Pasar Modal dan Pasar Uang.
f. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
g. melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang
   berwenang;
h. melakukan kegiatan pengalihan piutang;
i. melakukan kegiatan penitipan barang dan/atau Surat Berharga untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
   suatu kontrak;
j. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
   guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan
   penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
k. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
   pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
l. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundangan-undangan mengenai dana pensiun;
m. membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur
   tidak memenuhi kewajibannya kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
   dicairkan secepatnya;.
n. melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa
   keuangan dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah;




                                                    145
Page 176
                                   SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



o.     menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan
       ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
p.     memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
q.     menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar
       pihak ketiga;
r.     melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak
       tercatat di Bursa Efek;
s.     melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
t.     melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut "OJK")

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud diatas, Bank Mandiri dapat melakukan kegiatan usaha
pendukung/penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk
mendukung/menunjang kegiatan usaha utama Bank Mandiri sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.4 tanggal 7 Maret 2024,
dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0109871 tanggal 19 Maret 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No.AHU-0057331.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Maret 2024, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Bank Mandiri adalah sebagai berikut:


Dewan Komisaris

    Komisaris Utama/Komisaris Independen          : Muhamad Chatib Basri
    Wakil Komisaris Utama/Komisaris               : Zainudin Amali
    Independen
    Komisaris                                     : Rionald Silaban
    Komisaris                                     : Tedi Bharata
    Komisaris                                     : Faried Utomo
    Komisaris                                     : Arif Budimanta
    Komisaris                                     : Muhammad Yusuf Ateh
    Komisaris Independen                          : Loeke Larasati Agoestina
    Komisaris Independen                          : Heru Kristiyana
    Komisaris Independen                          : Muliadi Rahardja
    Komisaris Independen                          : Zainudin Amali


Direksi

    Direktur Utama                                : Darmawan Junaidi
    Wakil Direktur Utama                          : Alexandra Askandar
    Direktur Manajemen Risiko                     : Danis Subyantoro
    Direktur Kepatuhan dan SDM                    : Agus Dwi Handaya
    Direktur Treasury dan International Banking   : Eka Fitria
    Direktur Commercial Banking                   : Totok Priyambodo
    Direktur Jaringan dan Retail Banking          : Aquarius Rudianto
    Direktur Operation                            : Toni Eko Boysubari
    Direktur Corporate Banking                    : Riduan
    Direktur Hubungan Kelembagaan                 : Rohan Hafas
    Direktur Keuangan dan Strategi                : Sigit Prastowoi
    Direktur Information Technology               : Timothy Utama




                                                       146
Page 177
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



2.    PT BNI (Persero) Tbk

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank BNI”), berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan
terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Republik Indonesia. BNI pada awalnya didirikan sebagai bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia”
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun
1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi
“Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.

Selanjutnya, peran BNI sebagai bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi
dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh Undang-Undang No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara
Indonesia 1946. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan
penyesuaian bentuk hukum Perseroan menjadi perusahaan perseroan terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk
hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim,
S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992
Tambahan No. 1.
Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 19 September 2023, dibuat
dihadapan Ashoya Ratam, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0119983 tanggal
19 September 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No.                          AHU-
0186208.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 19 September 2023 (“Akta No. 18/2023”).

Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta No. 18/2023 juncto Daftar Pemegang Saham Bank BNI per tanggal 31 Januari 2024 yang
diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Bank BNI, struktur permodalan Bank BNI
adalah sebagai berikut:
     No. Nama Pemegang           Klasifikasi Saham       Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal         %
             Saham                                                                  Saham (Rp)
 Modal Dasar                   Seri A Dwiwarna                            1                     3.750
                               Seri B                           578.683.733         2.170.063.998.750
                               Seri C                        68.426.325.320        12.829.935.997.500
 Modal Ditempatkan
 1.     Negara Republik        Seri A Dwiwarna                            1                       3.750       60
        Indonesia
                               Seri B                          434.012.799           1.627.547.996.250


                               Seri C                        21.944.375.950          4.114.570.303.125


 2.        Masyarakat          Seri B                          144.670.934             542.516.002.500        40

                            Seri C                           14.774.254.232          2.770.172.668.500
 Jumlah Modal Disetor                                        37.297.312.916          9.054.806.974.125       100
 Jumlah Saham Seri C dalam Portepel                          31.707.696.138          5.945.193.025.875

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.23
tanggal 24 April 2021, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Akta tersebut telah, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0264697 tanggal 26 April 2021, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0076627.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 26 April 2021 (“Akta No.
24/2021”), maksud dan tujuan Bank BNI adalah berusaha di bidang:




                                                       147
Page 178
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



(1)   Maksud dan tujuan Bank BNI adalah melakukan usaha di bidang Perbankan secara optimalisasi
      pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Bank BNI untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan
      berdaya saing kuat untuk menapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Bank BNI dengan
      menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
(2)   Untuk mencapat maksud dan tujuan tersebut diatas, Bank BNI dapat melaksanakan usaha utama sebagai
      berikut:

      (a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro deposito berjangka,
          sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
      (b) memberikan kredit;
      (c) menerbitkan surat pengakuan hutang;
      (d) membeli, menjual atau menjaminkan atas risiko sendiri maupan unto kepentingan dan atas perintah
          nasabahnya:
          1) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh. Perseroa selaku Bank yang masa
             bertakunya tidak lebil lama dan dada kebiasaan dalam perdagangan surat surat dimaksud.
          2) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
             dan kebiasaan dalam perdagangar surat-surat dimaksud.
          3) Kertas perbendaharaan negara dan Surat Jaminan Pemerintah.
          4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
          5) Obligasi.
          6) Surat Dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
          7) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-
             undangan.
       (e) memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
       (f) menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
           dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek atau sarana
           lainnya;
       (g) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
           antar pihak ketiga;
       (h) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
       (i) melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
       (j) melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
           yang tidak tercatat di Bursa Efek;
       (k) melakukan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan
           berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan cien otortas yang servenang
           melakukankegiatan amar piutang, usana kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
       (l) melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas
           yang berwenang;
       (m) melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan;
       (n) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
           termasuk kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali
           penyertaannya, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang;
       (o) bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
           peraturan perundang-undangan;
       (p) melakukan kegiatan jasa keuangan, commercial banking, dan investment banking lainnya;
       (q) melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Bank BNI sepanjang tidak bertentangan dengan
           peraturan perundang-undangan.
(3)   Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud, Bank BNI dapat melakukan kegiatan usaha
      pendukkung/penunjang dalam rangka optimalisasi permenfaatan sumber daya yang dimiliki untuk
      mendukung/menunjang kegiatan usaha uttama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
      perundang-undangan.

Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BNI terakhir berdasarkan Ringkasan Risalat Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No. 32/III/2024 tanggal 4 Maret 2024, yang dikeluarkan oleh Ashoya Ratam, S.H.,
Mkn. Notaris di Jakarta Selatan, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                   148
Page 179
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Dewan Komisaris
 Komisaris Utama/Komisaris Independen        : Pradjoto
 Wakil Komisaris Utama                       : Pahala Nugraha Mansury
 Komisaris                                   : Askolani
 Komisaris                                   : Mohammad Yusuf Permana
 Komisaris                                   : Fadlansyah Lubis
 Komisaris                                   : Robertus Billitea
 Komsaris Independen                         : Erwin Rijanto
 Komisaris Independen                        : Sigit Widyawan
 Komisaris Independen                        : Aswami Syam
 Komisaris Independen                        : Septian Hario Seto
 Komisaris Independen                        : Iman Sugema

Direksi
 Direktur Utama                              : Royke Tumilaar
 Wakil Direktur Utama                        : Putrama W. Setyawan
 Direktur Digital & Integrated Transaction   : Hussein Paolo Kartadjoemena
 Banking
 Direktur Finance                            : Novita Widya Anggraini
 Direktur Enterprise & Commercial Banking    : I Made Sukajaya
 Direktur Risk Management                    : David Pirzada
 Direktur Wholesale & International          : Agung Prabowo
 Banking
 Direktur Institutional Banking              : Munadi Herlambang
 Direktur Network and Services               : Ronny Venir
 Direktur Retail Banking                     : Corina Leyla Karnalies
 Direktur Human Capital & Compliance         : Mucharom
 Direktur Technology & Operations            : Toto Prasetio

8.   SUMBER DAYA MANUSIA

Perseroan sangat menyadari bahwa kesuksesan usaha yang dijalankan tidak terlepas dari peran serta sumber
daya manusia yang ada. Oleh karenanya, pengembangan kualitas sumber daya manusia selalu menjadi salah
satu prioritas dalam agenda bisnis Perseroan. Per tahun 2023, Perseroan mempekerjakan 17.909 karyawan.

Komposisi Karyawan menurut Usia


           Keterangan                            2022                                2023
 18 – 25                                        808                                 430
 26 – 35                                       9.988                               8.890
 36 – 45                                       6.441                               7.126
 > 45                                          1.344                               1.463
 Total                                        18.581                              17.909




                                                   149
Page 180
                                   SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Komposisi Karyawan menurut Jenjang Pendidikan

                  Keterangan                         2022                                2023
 S3                                                    11                                  10
 S2                                                   895                                 943
 S1                                                 15.720                              15.200
 D3                                                  1.898                               1.720
 SMA                                                   57                                  36
 Total                                              18.581                              17.909

Komposisi Karyawan menurut Status
                    Keterangan                           2022                            2023
 Tetap                                                  17.622                          17.230
 Kontrak                                                  959                             679
 Total                                                  18.581                          17.909



                                        2022                                           2023
        Jabatan           Level Sertifikasi Manajemen Risiko            Level Sertifikasi Manajemen Risiko
                         1        2       3         4          5       1        2        3         4         5
Staff                    23                                          217        1
Officer                 3041     632      31                         3109      632       26
Manager                 113      1884    148        4                103      1928      143        4
Middle Manager           5       49      323       25          4      11       39       352       21         4
Senior Manager           1        2                66         19       2        1        9        61        14

Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Perseroan telah menetapkan “Human Capital
Roadmap” untuk mendukung transformasi organisasi serta SDM Bank yang inovatif dan proaktif dalam
menjawab tantangan maupun perubahan di masa datang. Fokus strategi Human Capital pada tahun 2023 adalah
peningkatan produktivitas pegawai, perbaikan proses bisnis, penyelarasan kinerja dengan reward, akselerasi
pengembangan kapabilitas pegawai, serta penguatan integrasi budaya perusahaan. Fokus tersebut bertujuan
untuk memperkuat kebijakan fundamental pasca merger.

Perseroan telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung implementasi fokus strategi Human
Capital. Di antaranya, penyelenggaraan program Middle Manager Development Program (MMDP), Senior
Manager Development Program (SMDP), seleksi penerima beasiswa S2 bagi pegawai talent Perseroan. Selain itu
dilakukan pemutakhiran Human Capital Information System (HCIS) sebagai realisasi Business Process Re-
Engineering.

Sarana Kesejahteraan
Pegawai Perseroan mendapatkan fasilitas kompensasi yang meliputi gaji, bonus (berkaitan dengan kinerja
individu dan kinerja Perseroan), cuti tahunan, fasilitas kesehatan, dan untuk pegawai tertentu diberikan Fasilitas
Pembiayaan Pegawai (FPP) untuk memberikan kemudahan pegawai dalam memenuhi kebutuhan akan rumah
dan kendaraan. Pemberian upah karyawan Perseroan telah memenuhi dan mematuhi ketentuan mengenai upah
minimum Regional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai entitas berprinsip syariah, Perseroan menerapkan kebijakan yang memudahkan pegawai dalam
menjalankan ibadah umroh yaitu tambahan hari cuti kepada pegawai yang menjalankan ibadah umroh.
Perseroan juga memberikan Apresiasi Umrah Pegawai sebagai bentuk penghargaan kepada pegawai, yang
bertujuan memperkuat nilai-nilai perusahaan serta meningkatkan ikatan spiritual dan loyalitas bagi para
pegawai dengan kinerja terbaik.




                                                        150
Page 181
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Perseroan memberikan Fasilitas Beasiswa Anak bekerjasama dengan BSI Maslahat sebagai bentuk kepedulian
perseroan terhadap kualitas masa depan bangsa. Fasilitas tersebut diberikan kepada anak pegawai yang
mengalami sakit keras/cacat dan meninggal dunia untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar hingga Perguruan
Tinggi dalam Negeri sehingga anak pegawai dapat terus mengenyam pendidikan lanjutan sampai dengan selesai.
Dalam rangka menjamin rasa tenang dan nyaman bagi pegawai saat bekerja di Perseroan serta meningkatkan
kesejahteraan pegawai saat memasuki masa purna bakti, meninggal dunia, ataupun tidak lagi bekerja, Perseroan
menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti melalui kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan
BNI (DPLK BNI) sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Human Capital PT Bank Syariah Indonesia.
Perseroan sampai dengan Q4 Tahun 2023 sudah membayarkan iuran dana pensiun untuk 17.871 pegawai,
dengan total dana sekitar 697 Milliar yang saat ini dikelola oleh DPLK BNI

Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana kesejahteraan yang
diberikan oleh Perseroan:
1. Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan Jaminan
    Kesehatan dari Asuransi Pihak Ketiga
2. Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
    a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
    b. Jaminan Kematian (JKM);
    c. Jaminan Hari Tua (JHT);
    d. Jaminan Pensiun (JP).

 Forum Serikat Pekerja

 Terdapat 1 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja PT. Bank Syariah IndonesiaTbk. Serikat Pekerja
 PT. Bank Syariah Indonesia Tbk mempunyai fungsi antara lain:
 1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Peratutan Perusahaan (PP) / Perjanjian kerja Bersama (PKB)
     dan penyelesaian perselisihan industrial;
 2. Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan
     peraturan perundang – undangan yang berlaku;
 3. Sebagai sarana untuk melindungi dan memberikan pembelaan hak anggota (secara advokasi) terhadap
     permasalahan antara Anggota dengan Perusahaan, serta menyalurkan kepentingan para Anggota
 4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, adapun data pegawai keahlian khusus Perseroan, sebagai berikut:

Per tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 17.909 karyawan dengan komposisi menurut jenjang
jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

                               Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                              31 Desember
                           Uraian
                                                                          2023                     2022
 Perseroan
   Staf                                                                    9.291                   9.798
   Officer                                                                 5.827                   6.088
   Manager                                                                 2.240                   2.218
   Middle Manager                                                            455                     429
   GM                                                                         96                      84
 Jumlah                                                                   17.909                  18.581




                                                     151
Page 182
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                              Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                                               31 Desember
                            Uraian
                                                                        2023                   2022
 Perseroan
   S3                                                                       10                     11
   S2                                                                      943                    895
   S1                                                                   15.200                 15.720
   Diploma                                                               1.720                  1.898
   Hingga SMU                                                               36                     57
 Jumlah                                                                 17.909                 18.581

                                 Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                               31 Desember
                            Uraian
                                                                       2023                    2022
 Perseroan
   18 - 25 tahun                                                           430                    808
   26 - 35 tahun                                                         8.890                  9.988
   365 - 45 tahun                                                        7.126                  6.441
   >45 tahun                                                             1.463                  1.344
 Jumlah                                                                 17.909                 18.581

                               Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan

                                                                               31 Desember
                            Uraian
                                                                       2023                    2022
 Perseroan
   Tetap                                                                17.230                 17.622
   Tidak Tetap (Kontrak)                                                   679                    959
 Jumlah                                                                 17.909                 18.581

                    Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan

                                                                               31 Desember
                            Uraian
                                                                       2023                    2022
 Perseroan
   Kantor Pusat                                                          2.709                  2.565
   Kantor Cabang                                                        15.200                 16.016
 Jumlah                                                                 17.909                 18.581

Pada saat Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Perseroan selalu
melakukan peninjauan pengupahan secara periodik, serta memperhatikan dan mematuhi pemberlakuan
ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen Tenaga
Kerja.
9.   PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

A. PERJANJIAN PINJAMAN

      Perihal                             Uraian
      Nama Perjanjian                     Akad     Line    Fasilitas  Pembiayaan   Mudharabah       iB   No.
                                          130/MUDH/CDU1/2022, tanggal 29 Agustus 2022 sebagaimana diubah
                                          terakhir kali berdasarkan Perubahan Akad Line Fasilitas Pembiayaan




                                                    152
Page 183
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Perihal                            Uraian
                                        Mudharabah iB (Badan Usaha) No 21/PrbAkad/CDU1/24 tanggal 21
                                        Februari 2024 (“Perjanjian”).

     Para Pihak                         Ǧ PT Maybank Indonesia Tbk (“Bank”); dan
                                        Ǧ Perseroan (“Nasabah”),
                                        (secara sendiri-sendiri disebut “Pihak” dan secara bersama-sama disebut
                                        “Para Pihak”).

     Jenis & Tujuan Fasilitas           Line Fasilitas Pembiayaan Mudharabah bersifat non-revolving, dengan
                                        tujuan umum perusahaan.
     Nilai Fasilitas & Nisbah           Nilai Fasilitas:
                                        USD95.000.000 (lima puluh lima juta Dolar Amerika Serikat)

                                        Nisbah:
                                        Besarnya nisbah bagi hasil ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap
                                        penarikan pembiayaan melalui dokumen realisasi pembiayaan
                                        mudharabah.
     Jangka Waktu                       berakhir pada 21 Februari 2025.

     Outstanding                        Rp776.250.000.000
     Pelunasan Dipercepat               Nasabah diperkenankan melakukan pembayaran seluruhnya sebelum
                                        tanggal jatuh tempo jangka waktu Fasilitas Pembiayaan Mudharabah
                                        dengan membayar biaya administrasi pelunasan dipercepat sebesar
                                        maksimum USD 2.000.000 yang dikenakan secara proporsional terhadap
                                        jumlah kewajiban yang dibayar sebelum jatuh tempo dibandingkan dengan
                                        jumlah line fasilitas pembiayaan.

     Kewajiban Debitur                  Nasabah wajib melakukan hal-hal antara lain:
                                             -    Menggunakan pembiayaan sesuai perjanjian akad;
                                             -    Menyampaikan laporan data keuangan;
                                             -    Menyampaikan laporan realisasi pendapatan usaha;
                                             -    Pembukuan;
     Larangan-larangan                  Ketentuan Financial (Financial Covenant)
                                             -    Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum sebesar 9%;
                                             -    Menjaga nett Non Performing (NPF) maksimal sebesar 5%;
                                        Nasabah wajib meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank,
                                        dalam hal:
                                             -    Melakukan investasi lainnya atau menjalankan kegiatan usaha
                                                  yang tidak mempunyai hubungan dengan usaha yang sedang
                                                  dijalankan atau melakukan perubahan usaha yang dapat
                                                  mempengaruhi pengembalian kewajiban/pembiayaan Nasabah
                                                  kepada Bank;
                                             -    Melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan
                                                  RUPS;
                                        Nasabah wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank, jika terjadi
                                        kejadian berikut ini:
                                             -    Menerima suatu pembiayaan/pinjaman uang atau fasilitas
                                                  keuangan, leasing;
                                             -    Melakukan perubahan susunan pengurus dan susunan pemegang
                                                  saham Nasabah;
                                             -    Melakukan       penggabungan     usaha,     peleburan       dan
                                                  pengambilalihan;
                                             -    Mengubah struktur permodalan Nasabah, kecuali untuk
                                                  peningkatan modal yang berasal dari laba yang ditahan (retained
                                                  earnings) atau pengeluaran saham baru;
                                             -    Menerima sesuatu pembiayaan/pinjaman uang atau fasilitas
                                                  keuangan, fasilitas/leasing berupa apapun juga atau untuk
                                                  mengikat diri sebagai penjamin/avalis untuk menjamin utang




                                                   153
Page 184
                                   SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Perihal                                 Uraian
                                                        orang/pihak lain (kecuali yang dibuat dalam rangka menjalankan
                                                        usaha sehari-hari);
     Jaminan                                 Akad ini tidak disyaratkan adanya agunan secara khusus (hak preferen) dan
                                             seluruh harta kekayaan Nasabah baik barang bergerak maupun barang
                                             tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
                                             akan menjadi jaminan sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132
                                             Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
     Hukum Yang Berlaku                      Hukum Negara Republik Indonesia.
     Penyelesaian Sengketa                   Pengadilan Agama Jakarta Selatan
     Keterangan                              Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada Bank secara tertulis
                                             sebagaimana ternyata dalam email Perseroan pada tanggal 28 Februari
                                             2024.


10. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA DAN PIHAK TERAFILIASI


    No.    Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai            Jangka Waktu         Ketentuan Material
                    Pihak                          Perjanjian               Perjanjian dan        dalam Perjanjian
                                                                            Perpanjangan
    Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi
    1.      Nama Perjanjian                  Objek Perjanjian              Jangka Waktu        Pembatasan
            Perjanjian Kerja Sama antara     Kesepakatan para pihak        31 Januari 2022     N/A
            BRI dengan Perseroan tentang     untuk melakukan sinergi       sampai dengan 31
            Sinergi Perbankan No. B.         perbankan atas sumber         Januari 2025.       Pengakhiran Dipercepat
            0207-DIR/SBM/SNG/01/2022         daya yang dimiliki oleh                           Perjanjian ini berakhir
            dan No. 02/037-PKS/DIR           Para Pihak untuk dapat                            apabila      terpenuhinya
            tanggal 31 Januari 2022.         dimanfaatkan        secara                        salah satu kondisi sebagai
            (“Perjanjian”).                  optimal untuk mendukung                           berikut:
                                             kinerja para pihak.                                - Jangka           waktu
           Para Pihak                                                                             Perjanjian         telah
           Ǧ Perseroan (dahulu PT            Ruang lingkup sinergi,                               berakhir dan Para
               Bank Syariah Mandiri)         antara lain:
                                                                                                  Pihak sepakat untuk
               (“Perseroan”); dan            - Pemanfaatan jaringan
           Ǧ PT Bank Rakyat Indonesia                                                             tidak      melanjutkan
                                               unit kerja yang dimiliki
               Tbk (Persero) (“BRI”),                                                             perjanjian;
                                               BRI      untuk     dapat
           (secara sendiri-sendiri disebut                                                      - Terdapat      peraturan
                                               dioptimalisasikan oleh
           “Pihak” dan secara bersama-                                                            perundang-undangan
           sama disebut “Para Pihak”).         Perseroan          untuk
                                                                                                  dan/atau ketentuan
                                               pemasaran         produk
                                                                                                  dari Pihak berwenang
           Perseroan telah melaporkan          (cross selling) atas
                                                                                                  yang         membatasi
           perjanjian ini kepada OJK           produk yang dimiliki;
           berdasarkan Surat Perseroan                                                            jangka           waktu
                                             - Pemanfaatan        fungsi
           No.         02/242-3/DIR-CTO                                                           berlakunya perjanjian
                                               sumber daya manusia
           tanggal 7 Februari 2022.                                                               ini; atau
                                               milik     BRI   maupun
                                                                                                - Diakhirinya perjanjian
                                               Perseroan;
                                                                                                  oleh salah satu pihak
                                             - Marketing
                                                                                                  sebelum jangka waktu
                                               communication antara
                                                                                                  perjanjian berakhir.
                                               BRI dan Perseroan baik
                                                                                               Salah satu pihak dapat
                                               dalam         pemasaran
                                                                                               mengakhiri perjanjian ini
                                               produk          maupun                          sebelum        berakhirnya
                                               corporate branding;                             jangka waktu perjanjian,
                                             - Optimalisasi aset tetap                         apabila:
                                               yang dimiliki oleh BRI                          - Salah      satu    pihak
                                               maupun Perseroan;                                  menyampaikan
                                             - Kerja sama dalam                                   maksudnya         untuk
                                               bidang pendidikan dan                              mengakhiri Perjanjian
                                               pelatihan serta riset;                             selambat-lambatnya




                                                         154
Page 185
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.   Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai           Jangka Waktu         Ketentuan Material
                    Pihak                          Perjanjian              Perjanjian dan        dalam Perjanjian
                                                                           Perpanjangan
                                             - Kerja sama penyediaan                             60    hari     kalender
                                               jasa,     sarana,  dan                            sebelum          tanggal
                                               prasarana penunjang                               pengakhiran        yang
                                               bisnis; dan                                       dikehendakinya;
                                             - Pemanfaatan jasa dan                            - Salah satu pihak tidak
                                               instrumen perbankan                               melaksanakan salah
                                               lainnya      milik BRI                            satu kewajiban dalam
                                               maupun Perseroan.                                 perjanjian ini dan tidak
                                                                                                 memperbaiki keadaan
                                             Nilai Perjanjian                                    tersebut dalam waktu
                                             N/A                                                 30    hari     kalender
                                                                                                 setelah diberitahukan
                                                                                                 oleh pihak lainnya
                                                                                                 mengenai pelaksanaan
                                                                                                 kewajiban tersebut.

                                                                                               Pengalihan
                                                                                               N/A

                                                                                               Hukum yang Berlaku
                                                                                               Hukum Negara Republik
                                                                                               Indonesia

                                                                                               Penyelesaian Sengketa
                                                                                               Pengadilan       Negeri
                                                                                               Jakarta Pusat
     2.    Nama Perjanjian                   Objek Perjanjian             Jangka Waktu         Pembatasan
           Perjanjian Kerja Sama antara      Kesepakatan para pihak       1 Juli 2021 sampai   N/A
           Mandiri dengan Perseroan          untuk melakukan sinergi      dengan 30 Juni
           tentang Sinergi Perbankan         perbankan atas sumber        2026.                Pengakhiran Dipercepat
           No.                   Mandiri:    daya yang dimiliki oleh                           Perjanjian ini berakhir
           DIR.PKS/27/2021           No.     Para Pihak untuk dapat                            apabila      terpenuhinya
           Perseroan:      1/441-PKS/DIR     dimanfaatkan        secara                        salah satu kondisi sebagai
           Tanggal 23 September 2021.        optimal untuk mendukung                           berikut:
           (“Perjanjian”).                   kinerja para pihak.                                - Jangka           waktu
                                                                                                  Perjanjian         telah
                                             Ruang lingkup sinergi,                               berakhir; atau
           Para Pihak                        antara lain:
                                                                                                - Terdapat      peraturan
           Ǧ Perseroan (dahulu PT            - Pemanfaatan jaringan
               Bank Syariah Mandiri)                                                              perundang-undangan
                                               unit kerja yang dimiliki
               (“Perseroan”); dan                                                                 dan/atau ketentuan
                                               MANDIRI untuk dapat
           Ǧ PT Bank Mandiri (Persero)                                                            dari Pihak berwenang
                                               dioptimalisasikan oleh
               Tbk (“Mandiri”),                                                                   yang         membatasi
           (secara sendiri-sendiri disebut     Perseroan         untuk
                                                                                                  jangka           waktu
           “Pihak” dan secara bersama-         pemasaran        produk
                                                                                                  berlakunya perjanjian
           sama disebut “Para Pihak”).         (cross selling) atas
                                                                                                  ini.
                                               produk yang dimiliki;
           Perseroan telah melaporkan                                                          Salah satu pihak dapat
                                             - Pemanfaatan       fungsi
           perjanjian ini kepada OJK                                                           mengakhiri perjanjian ini
                                               sumber daya manusia                             sebelum        berakhirnya
           berdasarkan Surat Perseroan
                                               milik MANDIRI maupun                            jangka waktu perjanjian,
           No.       01/2131-3/DIR-CTO
           tanggal 26 Oktober 2021.            Perseroan;                                      apabila:
                                             - Marketing                                        - Salah    satu     pihak
                                               communication antara                               menyampaikan
                                               MANDIRI dan Perseroan                              maksudnya         untuk
                                               baik dalam pemasaran                               mengakhiri Perjanjian
                                                                                                  selambat-lambatnya




                                                          155
Page 186
                            SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.   Nama Perjanjian dan Para             Objek dan Nilai             Jangka Waktu           Ketentuan Material
               Pihak                         Perjanjian                Perjanjian dan          dalam Perjanjian
                                                                       Perpanjangan
                                         produk           maupun                               60    hari     kalender
                                         corporate branding;                                   sebelum          tanggal
                                     -   Optimalisasi aset tetap                               pengakhiran        yang
                                         yang     dimiliki    oleh                             dikehendakinya;
                                         MANDIRI          maupun                             - Salah satu pihak tidak
                                         Perseroan;                                            melaksanakan salah
                                     -   Kerja     sama     dalam                              satu kewajiban dalam
                                         bidang pendidikan dan                                 perjanjian ini dan tidak
                                         pelatihan serta riset;                                memperbaiki keadaan
                                     -   Kerja sama penyediaan                                 tersebut dalam waktu
                                         jasa,     sarana,    dan                              30    hari     kalender
                                         prasarana penunjang                                   setelah diberitahukan
                                         bisnis; dan                                           oleh pihak lainnya
                                     -   Pemanfaatan jasa dan                                  mengenai pelaksanaan
                                         instrumen perbankan                                   kewajiban tersebut.
                                         lainnya milik MANDIRI
                                         maupun Perseroan.                                   Pengalihan
                                                                                             N/A
                                     Nilai Perjanjian
                                     N/A
                                                                                             Hukum yang Berlaku
                                                                                             Hukum Negara Republik
                                                                                             Indonesia

                                                                                             Penyelesaian Sengketa
                                                                                             Pengadilan       Negeri
                                                                                             Jakarta Selatan.
3.    Nama Perjanjian                Objek Perjanjian                Jangka Waktu            Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama Konter    Kerja    sama    Konter         Berlaku hingga 14       N/A
      Layanan Gadai (KLG) di         Layanan Gadai (KLG)             Desember 2025.
      Jaringan Bank Mandiri No.      Perseroan di Jaringan                                   Pengalihan
      02/1060-PKS/DIR tanggal 14     Mandiri.                        Perpanjangan            Hak dan Kewajiban Para
      Desember 2022                                                  Perjanjian ini dapat    Pihak         berdasarkan
                                     Referral:                       diperpanjang            Perjanjian tidak boleh
      (“Perjanjian”).                                                dengan                  dialihkan         sebagian
                                       Mandiri mereferensikan        kesepakatan tertulis    maupun          seluruhnya
      Para Pihak                       Perseroan Gadai Emas          untuk jangka waktu      tanpa          persetujuan
      Ǧ Perseroan (dahulu PT                                         yang            akan    tertulis terlebih dahulu
                                       kepada Nasabah Mandiri
          Bank Syariah Mandiri)                                      ditentukan              dari pihak lainnya.
          (“Perseroan”); dan           melalui jaringan Mandiri      kemudian dengan
      Ǧ PT Bank Mandiri (Persero) dan Digital Marketing              pemberitahuan           Hukum yang Berlaku
          Tbk (“Mandiri”).             Mandiri                       tertulis       paling   Hukum Negara Republik
      (secara sendiri-sendiri disebut                                lambat 1 bulan          Indonesia
      “Pihak” dan secara bersama- Konter Layanan Gadai               sebelum
      sama disebut “Para Pihak”).     (KLG):                         berakhirnya             Penyelesaian Sengketa
                                                                     Perjanjian.             Pengadilan Negeri Agama
                                                                                             Jakarta Selatan.
                                     Mandiri mengalokasikan
                                     ruang/space         untuk
                                     operasional    KLG     di
                                     Jaringan Bank Mandiri (di
                                     luar banking hall), serta
                                     ruang/space         untuk
                                     penempatan       Brankas
                                     Besar di luar Khasanah
                                     dengan




                                                   156
Page 187
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.    Nama Perjanjian dan Para               Objek dan Nilai              Jangka Waktu            Ketentuan Material
                     Pihak                           Perjanjian                 Perjanjian dan           dalam Perjanjian
                                                                                Perpanjangan
                                              mempertimbangkan
                                              layout dan ketersediaan
                                              ruang.
     Keterangan:
     Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan Pihak Terafiliasi telah dilakukan dengan wajar dan dengan
     menerapkan prinsip arm’s length.

     Perjanjian dengan Pihak Ketiga
     4.      Nama Perjanjian                  Objek Perjanjian                Jangka Waktu             Pembatasan
             Perjanjian Layanan Klien dan     Visa memberikan hak             Sejak 25 Februari        N/A
             Lisensi Merek Dagang/ Client     kepada Perseroan untuk          2021 sampai 24
             Services and Trademark           berpartisipasi     dalam        Februari 2026, dan       Pengakhiran Dipercepat
             License Agreement tanggal 25     program layanan finansial       secara      otomatis     - Salah satu pihak dapat
             Februari 2021                    internasional        dan        dapat diperpanjang,        mengakhiri perjanjian
             (“Perjanjian”).                  menggunakan merek milik         kecuali Perseroan          ini dengan alasan
                                              Visa.                           memberitahukan
                                                                                                         apapun dengan cara
            Para Pihak                                                        secara        tertulis
            Ǧ Perseroan (dahulu PT            Hak     dan     Kewajiban       mengenai                   memberikan
                Bank Syariah Mandiri)         Perseroan Hak Perseroan,        keinginannya untuk         pemberitahuan
                (“Perseroan”); dan            antara lain, berhak atas        mengakhiri                 tertulis             yang
            Ǧ Visa Worldwide Pte,             seluruh      hak       dan      perjanjian ini.            menetapkan tanggal
                Limited (“Visa”)              keistimewaan          yang                                 efektif pengakhiran,
            (secara         sendiri-sendiri   berlaku atas keikutsertaan                                 yakni harus minimal
            disebut “Pihak” dan secara        Perseroan dalam program
                                                                                                         120      hari     setelah
            bersama-sama disebut “Para        yang              disetujui
            Pihak”).                          sebagaimana           yang                                 pemberitahuan
                                              ditetapkan           dalam                                 tersebut diterima;
                                              peraturan Visa.                                          - Salah satu pihak dapat
                                                                                                         mengakhiri perjanjian
                                              Kewajiban       Perseroan,                                 ini apabila terjadi
                                              antara lain, membayar                                      pelanggaran terhadap
                                              segala ongkos, royalti dan
                                                                                                         salah satu ketentuan
                                              biaya serta ongkos lainnya
                                              yang      berlaku      atas                                perjanjian ini oleh
                                              operasinya.                                                pihak lainnya, dengan
                                                                                                         cara        memberikan
                                              Hak dan Kewajiban Visa                                     pemberitahuan
                                              Hak Visa, antara lain,                                     tertulis             yang
                                              mendapatkan
                                                                                                         menyebutkan         Salah
                                              pembayaran        dari
                                              Perseroan.                                                 satu     pihak      dapat
                                                                                                         mengakhiri perjanjian
                                              Kewajiban Visa, antara                                     ini apabila terjadi
                                              lain:                                                      pelanggaran terhadap
                                              - Wajib        menyediakan                                 salah satu ketentuan
                                                 layanan             yang                                perjanjian ini oleh
                                                 memungkinkan         para                               pihak lainnya, dengan
                                                 konsumen,          bisnis,                              cara        memberikan
                                                 pedagang        dan/atau                                pemberitahuan
                                                 badan         pemerintah                                tertulis             yang
                                                 untuk      melaksanakan                                 menyebutkan secara
                                                 transaksi       komersial                               spesifik pelanggaran
                                                 dengan aman, mudah                                      yang      terjadi     dan
                                                 dan dapat diandalkan;                                   tanggal            efektif
                                              - Wajib         memberikan                                 pengakhiran,        yakni
                                                 suatu     lisensi   yang                                harus minimal 30 hari
                                                 bersifat non-eksklusif                                  setelah




                                                           157
Page 188
                        SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.   Nama Perjanjian dan Para       Objek dan Nilai           Jangka Waktu      Ketentuan Material
               Pihak                   Perjanjian              Perjanjian dan     dalam Perjanjian
                                                               Perpanjangan
                                    dan      tidak    dapat                        pemberitahuan
                                    dipindahtangankan                              diterima.
                                    kepada klien untuk                          Pengalihan
                                    menggunakan merek                           Perjanjian ini tidak dapat
                                    berlisensi sehubungan                       ditransfer,      dialihkan,
                                                                                dijaminkan             atau
                                    dengan program yang
                                                                                dihipotekkan oleh salah
                                    disetujui di negara-                        satu      pihak      dalam
                                    negara yang disetujui.                      perjanjian ini tanpa
                                 Nilai Perjanjian                               persetujuan tertulis pihak
                                 Perseroan             akan                     lainnya dalam perjanjian
                                 membayar visa segala                           ini, dengan syarat bahwa
                                 ongkos jasa, royalti, dan                      Visa dapat mengalihkan
                                                                                hak dan kewajibannya
                                 biaya serta ongkos lainnya
                                                                                pada      perjanjian     ini
                                 yang       berlaku     atas                    (dimana         pengalihan
                                 operasinya,            dan                     tersebut        merupakan
                                 sebagaimana ditetapkan                         penunjukan             yang
                                 pada jadual pembayaran                         disetujui secara tertulis
                                 yang dipublikasikan dari                       oleh           Perseroan),
                                 waktu ke waktu oleh Visa                       termasuk dalam hal
                                                                                segala lisensi, sub-lisensi,
                                 dan jumlah tersebut akan
                                                                                kepemilikan atau hak lain
                                 diberitahukan oleh Visa                        yang diberikan kepada
                                 kepada Perseroan.                              Perseroan              pada
                                                                                perjanjian ini dalam salah
                                                                                satu keadaan sebagai
                                                                                berikut:
                                                                                - Kepada seluruh anak
                                                                                   perusahaan          yang
                                                                                   secara langsung atau
                                                                                   tidak langsung dimiliki
                                                                                   oleh Visa;
                                                                                - Terkait           dengan
                                                                                   transfer oleh Visa
                                                                                   untuk segala atau
                                                                                   secara       substansial
                                                                                   segala modal saham
                                                                                   dan/atau aset Visa
                                                                                   atau seluruh anak
                                                                                   perusahaan          yang
                                                                                   secara langsung atau
                                                                                   tidak langsung dimiliki
                                                                                   oleh Visa baik dengan
                                                                                   cara            merger,
                                                                                   konsolidasi, penjualan
                                                                                   modal saham atau
                                                                                   aset, atau transaksi
                                                                                   sejenis lainnya;
                                                                                - Sebagai          jaminan
                                                                                   kepada           seluruh
                                                                                   pemberi        pinjaman
                                                                                   kepada Visa atau anak
                                                                                   perusahaan          yang
                                                                                   secara langsung atau




                                             158
Page 189
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.   Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai             Jangka Waktu          Ketentuan Material
                    Pihak                          Perjanjian                Perjanjian dan         dalam Perjanjian
                                                                             Perpanjangan
                                                                                                    tidak langsung dimiliki
                                                                                                    oleh Visa.

                                                                                                  Hukum yang Berlaku
                                                                                                  Hukum Negara Bagian
                                                                                                  California

                                                                                                  Penyelesaian Sengketa
                                                                                                  Pengadilan di Negara
                                                                                                  Bagian California

     5.    Nama Perjanjian                   Objek Perjanjian               Jangka Waktu          Pembatasan
           Client Services Agreement         Visa    Indonesia    akan      Berlaku      selama   N/A
           tanggal 25 Februari 2021          menyediakan           jasa     jangka        waktu
           (“Perjanjian”).                   pemrosesan dan jasa            Perjanjian Layanan    Pengakhiran Dipercepat
                                             penunjang lainnya atas         Klien dan Lisensi      - Tiap     pihak     dapat
           Para Pihak                        transaksi domestik kepada      Merek       Dagang/      mengakhiri perjanjian
           Ǧ Perseroan (dahulu PT            Perseroan di Indonesia         Client Services and      ini     untuk     alasan
               Bank Syariah Mandiri)         sehubungan         dengan      Trademark License
                                                                                                     apapun           dengan
               (“Perseroan”); dan            partisipasi klien dalam        Agreement tanggal
           Ǧ PT       Visa    Worldwide      jaringan    visa    sesuai     25 Februari 2021,        pemberitahuan
               Indonesia            (“Visa   perjanjian.                    antara Perseroan         tertulis            yang
               Indonesia”)                                                  dan Visa (atau           menyebutkan tanggal
           (secara sendiri-sendiri disebut   Kewajiban       Perseroan,     sampai dengan 24         efektif              dari
           “Pihak” dan secara bersama-       antara lain:                   Februari 2026, dan       pengakhiran,
           sama disebut “Para Pihak”).        - Wajib membayar segala       secara     otomatis      setidaknya 120 hari
                                                biaya atas jasa serta       dapat
                                                                                                     sejak       diterimanya
                                                biaya-biaya dan ongkos-     diperpanjang).
                                                                                                     pemberitahuan
                                                ongkos           lainnya                             tersebut.
                                                sebagaimana         yang                           - Tiap pihak berhak
                                                berlaku        terhadap                              mengakhiri perjanjian
                                                kegiatan                                             ini      atas      dasar
                                                operasionalnya;                                      pelanggaran         oleh
                                              - Wajib     membayarkan                                pihak lainnya atas
                                                pajak, pengenaan, bea                                segala        ketentuan
                                                atau pajak lainnya yang                              manapun              dari
                                                dikenakan oleh segala                                perjanjian ini dengan
                                                otoritas     perpajakan                              pemberitahuan
                                                manapun.                                             tertulis            yang
                                             Hak Visa Indonesia, antara                              menunjukkan adanya
                                             lain,        mendapatkan
                                                                                                     pelanggaran tersebut
                                             pembayaran              dari
                                             Perseroan.                                              dan tanggal efektif
                                                                                                     pengakhiran,
                                             Kewajiban Visa Indonesia,                               setidaknya 30 hari
                                             antara lain, menyediakan                                sejak       diterimanya
                                             berbagai jasa domestik                                  pemberitahuan
                                             kepada Perseroan di                                     tersebut.
                                             Indonesia            yang
                                                                                                  Pengalihan
                                             memungkinkan
                                                                                                  Perjanjian ini tidak dapat
                                             konsumen-konsumen,
                                                                                                  ditransfer atau dialihkan,
                                             usaha-usaha, toko-toko
                                                                                                  oleh salah satu pihak
                                             dan/atau         lembaga-
                                                                                                  dalam perjanjian ini
                                             lembaga        pemerintah
                                                                                                  tanpa          persetujuan
                                             untuk       melaksanakan
                                                                                                  tertulis pihak lainnya
                                             transaksi    perdagangan,
                                                                                                  dalam perjanjian ini;
                                             seperti:      pemrosesan




                                                          159
Page 190
                        SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.   Nama Perjanjian dan Para       Objek dan Nilai           Jangka Waktu      Ketentuan Material
               Pihak                   Perjanjian              Perjanjian dan     dalam Perjanjian
                                                               Perpanjangan
                                 transaksi dan pemberian                        dengan          ketentuan,
                                 jasa-jasa bernilai tambah                      bahwa Visa Indonesia
                                 (verifikasi PIN pada titik                     dapat mengalihkan hak-
                                 penjualan      dan    ATM                      hak dan kewajiban-
                                 domestik).                                     kewajibannya
                                                                                berdasarkan perjanjian
                                 Nilai Perjanjian                               ini,              termasuk
                                 Perseroan              akan                    sehubungan          dengan
                                 membayar kepada Visa                           segala lisensi, sublisensi,
                                 biaya-biaya atas jasa serta                    kepentingan-
                                 biaya-biaya dan ongkos-                        kepentingan atau hak-
                                 ongkos              lainnya                    hak       lainnya      yang
                                 sebagaimana yang berlaku                       diberikan kepada klien
                                 terhadap          kegiatan                     dalam perjanjian ini
                                 operasionalnya          dan                    dalam tiap keadaan-
                                 sebagaimana diatur dalam                       keadaan berikut:
                                 lampiran harga yang                            - Kepada               anak
                                 dipublikasikan dari waktu                         perusahaan          yang
                                 ke waktu oleh Bisa dan                            secara penuh dimiliki
                                 diberitahukan oleh Visa
                                                                                   baik langsung maupun
                                 secara tertulis kepada
                                                                                   tidak langsung oleh
                                 Perseroan.
                                                                                   Visa;
                                                                                - Sehubungan dengan
                                                                                   pengalihan oleh Visa
                                                                                   atas seluruh atau
                                                                                   secara substansial atas
                                                                                   seluruh modal saham
                                                                                   dan/atau       aset-aset
                                                                                   dari Visa atau anak
                                                                                   perusahaan          yang
                                                                                   secara penuh dimiliki
                                                                                   langsung        maupun
                                                                                   tidak langsung oleh
                                                                                   Visa, baik melalui
                                                                                   penggabungan,
                                                                                   konsolidasi, penjualan
                                                                                   modal saham atau
                                                                                   aset-aset           atau
                                                                                   transaksi         sejenis
                                                                                   lainnya; dan/atau;
                                                                                - Sebagai          jaminan
                                                                                   kepada          kreditur
                                                                                   manapun dari Visa
                                                                                   atau                anak
                                                                                   perusahaannya yang
                                                                                   secara penuh dimiliki
                                                                                   langsung        maupun
                                                                                   tidak langsung oleh
                                                                                   Visa.

                                                                                Hukum yang Berlaku
                                                                                Hukum Negara Republik
                                                                                Indonesia




                                             160
Page 191
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.   Nama Perjanjian dan Para             Objek dan Nilai            Jangka Waktu            Ketentuan Material
                    Pihak                         Perjanjian               Perjanjian dan           dalam Perjanjian
                                                                           Perpanjangan
                                                                                                  Penyelesaian Sengketa
                                                                                                  Badan Arbitrase Nasional
                                                                                                  Indonesia (BANI)
     6.    Nama Perjanjian                  Objek Perjanjian             Jangka Waktu             Pembatasan
           Perjanjian        Kerjasama      Para     Pihak      secara   Perjanjian         ini   N/A
           Pemanfaatan E-Channel PT         bersama-sama melakukan       berlaku         untuk
           Bank Syariah Indonesia Tbk       penawaran                    jangka          waktu    Pengakhiran Dipercepat
           Sebagai Sarana Crowdfunding      dan/pemasaran         dan    selama 2 (dua)           Masing-masing        Pihak
           Wakaf No. 02/805-PKS/DIR         penggalangan     program     tahun       terhitung    berhak          melakukan
           tanggal 1 September 2022         Crowdfunding        Wakaf    sejak         tanggal    evaluasi         terhadap
           (“Perjanjian”).                  melalui         E-Channel    penandatanganan          pelaksanaan kerjasama
                                            Perseroan dan media          Perjanjian ini.          berdasarkan perjanjian
           Para Pihak                       komunikasi Para Pihak                                 ini yang akan dilakukan
           Ǧ Perseroan           (“Pihak    dan/atau      event-event    Perjanjian ini dapat     minimal/maksimal         6
               Pertama”); dan               yang diselenggarakan oleh    diperpanjang             bulan dan hasil evaluasi
           Ǧ Yayasan Baitul Maal PLN        Para     Pihak     dengan    berdasarkan              tersebut dijadikan dasar
               (“Pihak Kedua”)              ketentuan sebagaimana        persetujuan tertulis     oleh       masing-masing
           (secara        sendiri-sendiri   diatur.                      Para Pihak yang          pihak untuk mengakhiri
           disebut “Pihak” dan secara                                    didahului dengan         maupun memperpanjang
           bersama-sama disebut “Para       Kewajiban Pihak Pertama,     Persetujuan tertulis     Perjanjian ini.
           Pihak”).                         antara lain:                 Para Pihak.
                                            - Melakukan pembukaan                                 Pengalihan
                                              rekening giro atas nama                             N/A
                                              Pihak Kedua sesuai                                  Hukum yang Berlaku
                                              dengan syarat dan                                   Hukum Negara Republik
                                              ketentuan           yang                            Indonesia
                                              berlaku;
                                                                                                  Penyelesaian Sengketa
                                            - Melakukan pembukaan
                                                                                                  Pengadilan       Agama
                                              fasilitas           Cash                            Jakarta Selatan.
                                              Management System
                                              Pihak Pertama; dan
                                            - Menyelenggarakan
                                              sosialisasi     program
                                              crowdfunding      wakaf
                                              bersama dengan Pihak
                                              Kedua..
                                            Kewajiban Pihak Kedua,
                                            antara lain:
                                            -    Menerima        dana
                                                 setoran      layanan
                                                 crowdfunding wakaf
                                                 yang berasal dari
                                                 Donatur         yang
                                                 terhimpun melalui E-
                                                 Channel Perseroan;
                                                 dan
                                            -    Menerima
                                                 optimalisasi    dana
                                                 setoran      layanan
                                                 crowdfunding wakaf
                                                 yang berasal dari
                                                 donatur         yang
                                                 terhimpun melalui E-
                                                 Channel Perseroan.




                                                        161
Page 192
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.       Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai               Jangka Waktu            Ketentuan Material
                   Pihak                          Perjanjian                  Perjanjian dan           dalam Perjanjian
                                                                              Perpanjangan
                                            Nilai Perjanjian
                                            N/A
7.        Nama Perjanjian                   Objek Perjanjian                Jangka Waktu             Pembatasan
          Akta Perjanjian Kerjasama         Bahwa         BSI       telah   Kecuali       apabila    N/A
          Pembangunan              dan      mengadakan             proses   diakhiri lebih awal,
          Pengembangan Gedung BSI           pemilihan calon mita            Perjanjian         ini   Pengakhiran Dipercepat
          dengan Skema Build Operate        untuk           pelaksanaan     berlaku         sejak    Perjanjian ini tidak dapat
          Transfer (BOT) No. 48 tanggal     kerjasama Bangun Guna           tanggal                  diakhiri oleh salah satu
          28 April 2023, dibuat             Serah       (Build-Operate-     ditandatangani           PIhak dengan alasan
          dihadapan Ashoya Ratam,           Transfer/BOT)         Proyek    Perjanjian         ini   apapun juga selama
          S.H., Notaris di Jakarta          dengan telah memenuhi           sampai dengan 30         Jangka Waktu, kecuali
          Selatan.                          syarat dan ketentuan yang       tahun sejak Tanggal      sebagaimana            diatur
                                            berlaku pada BSI dan            Penyelesaian (telah      khusus dalam Perjanjian
          Para Pihak                        berdasarkan             Surat   diselesaikannya          ini, atau berdasarkan hal-
      Ǧ       Perseroan (“BSI”); dan        Keputusan       Penunjukan      pembangunan dan          hal sebagai berikut:
      Ǧ       PT          Pembangunan       Mitra     Terpilih,     telah   diperolehnya             a. Berdasarkan
              Perumahan (Persero) Tbk.      menetapkan PP sebagai           seluruh perizinan              persetujuan tertulis
              (“PP”).                       mitra, dimana PP bersedia       untuk                          dari Para Pihak;
          (secara         sendiri-sendiri   melaksanakan          Proyek    pengoperasian            b. Beakhirnya Jangka
          disebut “Pihak” dan secara        dengan       melaksanakan       gedung).                       Waktu dan tidak
          bersama-sama disebut “Para        perencanaan               dan                                  diperpanjang sesuai
          Pihak”).                          persiapan, pembongkaran                                        ketentuan       dalam
                                            gedung             eksisting,                                  Perjanjian ini;
                                            pembangunan           gedung                             c. Dapat            diakhiri
                                            berserta fasilitas lainnya di                                  secara sepihak oleh:
                                            lahan BSI yang terletak di                                     (i) BSI, dalam hal
                                            Jl.    Medan        Merdeka                                    telah           terjadi
                                            Selatan, Jakarta Pusat, dan                                    peristiwa cidera janji
                                            melakukan pengelolaan                                          PP; dan (ii) PP,
                                            dan pemeliharaan gedung,                                       dalam hal telah
                                            penyewaan gedung hingga                                        terjadi      peristiwa
                                            penyerahan           kembali                                   cidera janji BSI.
                                            gedung kepada BSI sesuai
                                            dengan ketentuan pada
                                            Perjanjian ini.                                          Pengalihan
                                                                                                     Kecuali dinyatakan secara
                                            Nilai Perjanjian                                         tegas dalam Perjanjian
                                            Nilai Konstruksi atau                                    ini, masing-masing Pihak
                                            seluruh         biaya-biaya                              tidak akan mengalihkan
                                            sehubungan          dengan                               hak-haknya      dan/atau
                                            persiapan, pelaksanaan,                                  kewajiban-kewajibannya
                                            penyelesaian konstruksi                                  dalam Perjanjian ini
                                            Gedung,               yang                               kepada pihak ketiga
                                            dimaksudkan          dalam                               manapun juga tanpa
                                            Perjanjian ini adalah                                    persetujuan dari Pihak
                                            Rp693.000.000.000,-                                      lainnya.
                                            (belum termasuk PPN
                                            11%).                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                                     Hukum Negara Republik
                                                                                                     Indonesia

                                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                                     Badan Arbitrase Nasional
                                                                                                     Indonesia
8.        Nama Perjanjian                   Objek Perjanjian                Jangka Waktu             Pembatasan
          Perjanjian Sewa Menyewa           Ruangan     Sewa     yang       3 tahun atau jangka      N/A
          Ruangan Kantor di The Tower       terletak di gedung The          waktu       lainnya
          No. 04/0009-PKS/PFA-PM2           Tower, Jl. Jenderal Gatot       sesuai persetujuan       Pengakhiran Dipercepat
          tanggal 2 Januari 2024            Subroto, Kav. 12, Jakarta       Para Pihak dari




                                                         162
Page 193
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.    Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai              Jangka Waktu           Ketentuan Material
                     Pihak                          Perjanjian                 Perjanjian dan          dalam Perjanjian
                                                                               Perpanjangan
                                              Selatan   dengan    luas       setiap tanggal mulai    Surat Konfirmasi Sewa
             Para Pihak                       seluruhnya 31.103,39m2.        sewa atas masing-       dapat diakhiri dengan
           Ǧ    Perseroan          sebagai                                   masing     Ruangan      kesepakatan para pihak,
                Penyewa; dan                  Nilai Perjanjian               Sewa         terkait,   apabila:
           Ǧ    PT Alfa Goldland Realty       Biaya Sewa Mandatory (2        sebagaimana             - Perseroan        menolak
                ("Alfa") sebagai Pemilik.     tahun):                        ditentukan     pada       atau tidak melakukan
                                              Rp213.062.915.275,10           setiap         Surat      pembayaran          Harga
            (secara sendiri-sendiri disebut   atau     dengan  rincian       Konfirmasi     Sewa       Sewa, Security Charge
            “Pihak” dan secara bersama-       sebagai berikut:               (“Tanggal      Awal       dan/atau biaya-biaya
            sama disebut “Para Pihak”).                                      Sewa”)      dengan        lainnya sebagaimana
                                              a. Ground             Floor:   rincian     sebagai       yang diatur dalam
                                                 Rp7.093.008.00              berikut:                  perjanjian ini dan/atau
                                              b. Lantai/Unit UG dan                                    masing-masing Surat
                                                 Typical Floor (lt. 2 dan    a. Ground Floor: 1        Konfirmasi           Sewa
                                                 seterusnya):                   Februari 2024 -        dalam satu bulan sejak
                                                 Rp180.017.928.000              29 April 2027          tanggal pembayaran
                                              c. Area               Retail   b. Lantai/Unit UG         ditetapkan;
                                                 (Basement):                    dan       Typical    - Salah satu pihak lalai
                                                 Rp723.019.20                   Floor (lt. 3 dan       memenuhi kewajiban-
                                              d. Lantai 23 Zona B dan C:        seterusnya): 1         kewajiban             atau
                                                 Rp4.114.617.120                Februari 2024 -        ketentuan-ketentuan
                                                                                30 November            yang       lain       atau
                                                                                2027                   melanggar salah satu
                                                                             c. Area        Retail     ketentuan            yang
                                                                                (Basement): 1          disebutkan          dalam
                                                                                Januari 2025 -         perjanjian ini dan/atau
                                                                                31    Desember         masing-masing Surat
                                                                                2027                   Konfirmasi Sewa dan
                                                                             d. Lantai 23 Zona B       kelalaian             atau
                                                                                dan      C:     1      pelanggaran itu tidak
                                                                                Desember 2025          diperbaiki          dalam
                                                                                - 30 November          waktu 15 hari kalender
                                                                                2028                   setelah            adanya
                                                                                                       pemberitahuan, baik
                                                                             Penyewa        dapat      tertulis atau lisan, yang
                                                                             memperpanjang             disampaikan           oleh
                                                                             Jangka Waktu Sewa         Pihak yang terdampak
                                                                             atas masing-masing        kepada Pihak yang
                                                                             Ruangan         Sewa      dianggap lalai;
                                                                             sampai dengan 10        - Penyewa              gagal
                                                                             (sepuluh)      tahun      memeuhi
                                                                             sejak Tanggal Awal        kewajiban/tagihan dair
                                                                             Sewa atau jangka          Pemilik sesuai yang
                                                                             waktu        lainnya      tercantum           dalam
                                                                             sesuai       dengan       Perjanjian ini dan/atau
                                                                             kesepakatan Para          masing-masing Surat
                                                                             Pihak        dengan       Konfirmasi           Sewa
                                                                             memperbaharui             dalam waktu 15 Hari
                                                                             Surat     Konfirmasi      kalender sejak tanggal
                                                                             Sewa atas Ruangan         yang tercantum dalam
                                                                             Sewa.                     Surat Teguran yang
                                                                                                       disampaikan           oleh
                                                                                                       Pemilik           kepada
                                                                                                       Penyewa.
                                                                                                     - Apabila          terdapat
                                                                                                       tuntutan           hukum
                                                                                                       kepada          dan/atau
                                                                                                       kelalaian         Pemilik
                                                                                                       dan/atau       Pengelola
                                                                                                       Gedung atau adanya




                                                           163
Page 194
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



No.       Nama Perjanjian dan Para              Objek dan Nilai            Jangka Waktu           Ketentuan Material
                   Pihak                          Perjanjian               Perjanjian dan          dalam Perjanjian
                                                                           Perpanjangan
                                                                                                   penyitaan     terhadap
                                                                                                   gedung            yang
                                                                                                   menyebabkan
                                                                                                   Penyewa tidak dapat
                                                                                                   mempergunakan
                                                                                                   Ruangan Sewa secara
                                                                                                   kayak dan sewajarnya
                                                                                                   secara     keseluruhan
                                                                                                   dalam waktu 5 hari
                                                                                                   kerja berturut-turut.

                                                                                                 Pengalihan
                                                                                                 Penyewa              dapat
                                                                                                 mengalihklan       hak-hak
                                                                                                 dan kewajiban-kewajiban
                                                                                                 berdasarkan Perjanjian
                                                                                                 ini kepada pihak lain
                                                                                                 dengan       syarat-suarat
                                                                                                 bahwa          pengalihan
                                                                                                 Ruangan Sewa tersebut
                                                                                                 harus        dilaksanakan
                                                                                                 dalam satu bulan setelah
                                                                                                 Pemilik memberikan izin
                                                                                                 secara     tertulis    dan
                                                                                                 Penyewa         membayar
                                                                                                 biaya         administrasi
                                                                                                 sejumlah 3,5% dari nilai
                                                                                                 sisa Harga sewa dan
                                                                                                 Service Charge yang
                                                                                                 wajib    dibayar      oleh
                                                                                                 Penyewa            sebelym
                                                                                                 pengalihan           dapat
                                                                                                 dilakukan.

                                                                                                 Hukum yang Berlaku
                                                                                                 Hukum Negara Republik
                                                                                                 Indonesia

                                                                                                 Penyelesaian Sengketa
                                                                                                 Pengadilan Negeri Agama
                                                                                                 Jakarta Selatan.
9.        Nama Perjanjian                   Objek Perjanjian              Jangka Waktu           Pembatasan
          Perjanjian Sewa Menyewa           Ruangan     Sewa     yang     3 tahun atau jangka    N/A
          Ruangan Kantor Lantai 23          terletak di gedung The        waktu        lainnya
          Zona D No. 02/0747-PKS/PRG-       Tower Lantai 23 Zona D, Jl.   sesuai persetujuan     Pengakhiran Dipercepat
          P2BSI tanggal 28 November         Jenderal Gatot Subroto,       Para Pihak dari        Surat Konfirmasi Sewa
          2022                              Kav. 12, Jakarta Selatan      tanggal 1 Desember     dapat diakhiri dengan
                                            dengan luas seluruhnya        2022      (“Tanggal    kesepakatan para pihak,
        Para Pihak                          375,22m2.                     Sewa         Awal”)    apabila:
      Ǧ    Perseroan             sebagai                                  sampai      dengan     - Perseroan      menolak
           Penyewa; dan                     Nilai Perjanjian              tanggal           30     atau tidak melakukan
      Ǧ    Franky              Lengkong     Biaya Sewa selama 3           November 2025.           pembayaran        Harga
           ("Franky")            sebagai    tahun setelah PPN11%:                                  Sewa, Security Charge
           Pemilik.                         Rp2.698.882.416,-             Penyewa      dapat       dan/atau biaya-biaya
                                                                          memperpanjang            lainnya sebagaimana
          (secara sendiri-sendiri disebut                                 Jangka Waktu Sewa        yang diatur dalam
          “Pihak” dan secara bersama-                                     atas masing-masing       perjanjian ini dan/atau
          sama disebut “Para Pihak”).                                     Ruangan      Sewa        masing-masing Surat
                                                                          sampai dengan 10         Konfirmasi        Sewa




                                                        164
Page 195
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     No.   Nama Perjanjian dan Para        Objek dan Nilai        Jangka Waktu         Ketentuan Material
                    Pihak                    Perjanjian           Perjanjian dan        dalam Perjanjian
                                                                  Perpanjangan
                                                                (sepuluh)     tahun     dalam satu bulan sejak
                                                                sejak Tanggal Awal      tanggal pembayaran
                                                                Sewa atau jangka        ditetapkan;
                                                                waktu       lainnya   - Salah satu pihak lalai
                                                                sesuai     dengan       memenuhi kewajiban-
                                                                kesepakatan Para        kewajiban             atau
                                                                Pihak      dengan       ketentuan-ketentuan
                                                                memperbaharui           yang       lain       atau
                                                                Perjanjian     Sewa     melanggar salah satu
                                                                Menyewa.                ketentuan            yang
                                                                                        disebutkan          dalam
                                                                                        perjanjian ini dan/atau
                                                                                        masing-masing Surat
                                                                                        Konfirmasi Sewa dan
                                                                                        kelalaian             atau
                                                                                        pelanggaran itu tidak
                                                                                        diperbaiki          dalam
                                                                                        waktu 15 hari kalender
                                                                                        setelah            adanya
                                                                                        pemberitahuan, baik
                                                                                        tertulis atau lisan, yang
                                                                                        disampaikan           oleh
                                                                                        Pihak yang terdampak
                                                                                        kepada Pihak yang
                                                                                        dianggap lalai;
                                                                                      - Penyewa              gagal
                                                                                        memeuhi
                                                                                        kewajiban/tagihan dair
                                                                                        Pemilik sesuai yang
                                                                                        tercantum           dalam
                                                                                        Perjanjian ini dan/atau
                                                                                        masing-masing Surat
                                                                                        Konfirmasi           Sewa
                                                                                        dalam waktu 15 Hari
                                                                                        kalender sejak tanggal
                                                                                        yang tercantum dalam
                                                                                        Surat Teguran yang
                                                                                        disampaikan           oleh
                                                                                        Pemilik           kepada
                                                                                        Penyewa.
                                                                                      - Apabila          terdapat
                                                                                        tuntutan           hukum
                                                                                        kepada          dan/atau
                                                                                        kelalaian         Pemilik
                                                                                        dan/atau       Pengelola
                                                                                        Gedung atau adanya
                                                                                        penyitaan       terhadap
                                                                                        gedung               yang
                                                                                        menyebabkan
                                                                                        Penyewa tidak dapat
                                                                                        mempergunakan
                                                                                        Ruangan Sewa secara
                                                                                        kayak dan sewajarnya
                                                                                        secara      keseluruhan
                                                                                        dalam waktu 5 hari
                                                                                        kerja berturut-turut.

                                                                                      Pengalihan
                                                                                      Penyewa              dapat
                                                                                      mengalihklan       hak-hak




                                                  165
Page 196
                                     SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



       No.     Nama Perjanjian dan Para          Objek dan Nilai          Jangka Waktu          Ketentuan Material
                        Pihak                      Perjanjian             Perjanjian dan         dalam Perjanjian
                                                                          Perpanjangan
                                                                                               dan kewajiban-kewajiban
                                                                                               berdasarkan Perjanjian
                                                                                               ini kepada pihak lain
                                                                                               dengan       syarat-suarat
                                                                                               bahwa          pengalihan
                                                                                               Ruangan Sewa tersebut
                                                                                               harus        dilaksanakan
                                                                                               dalam satu bulan setelah
                                                                                               Pemilik memberikan izin
                                                                                               secara     tertulis    dan
                                                                                               Penyewa         membayar
                                                                                               biaya         administrasi
                                                                                               sejumlah 3,5% dari nilai
                                                                                               sisa Harga sewa dan
                                                                                               Service Charge yang
                                                                                               wajib    dibayar      oleh
                                                                                               Penyewa            sebelym
                                                                                               pengalihan           dapat
                                                                                               dilakukan.

                                                                                               Hukum yang Berlaku
                                                                                               Hukum Negara Republik
                                                                                               Indonesia

                                                                                               Penyelesaian Sengketa
                                                                                               Pengadilan Negeri Agama
                                                                                               Jakarta Selatan.


11. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

      Dalam ekspansi bisnis, Perseroan juga menyalurkan pembiayaan ke pihak terkait. Per Desember 2023,
      Perseroan telah menyalurkan sebesar 0,47% dari total pembiayaan kepada pihak terkait dari total
      pembiayaan sebesar Rp240,3 Triliun.

12. ASET TETAP

               Nomor dan
                              Tanggal Berakhir
  No.            Tanggal                         Luas (m2)               Lokasi                     Peruntukan
                                   Hak
                Sertifikat
 1.          SHGB No. 00149   21 Oktober 2044    600          Kelurahan            Bendang    Cabang
                                                              Kecamatan Pekalongan Barat,
                                                              Kabupaten         Pekalongan,
                                                              Provinsi Jawa Tengah
 2.          SHGB No. 01000   13     November    1000         Kelurahan Karang Kidul,         Area & Cabang
                              2049                            Kecamatan Semarang tengah,
                                                              Kota Semarang, Provinsi Jawa
                                                              tengah
 3.          SHGB No. 271     06   September     435          Kelurahan        sokarnegara,   Area & Cabang
                              2047                            Kecamatan Purwokerto Timur
                                                              ,   Kabupaten      Banyumas,
                                                              Provinsi Jawa Tengah
 4.          SHGB No. 272     07   September     203          Kelurahan         Sokanegara,   Area & Cabang
                              2047                            Kecamatan         Purwokerto
                                                              Timur, Kabupaten Banyumas,
                                                              Provinsi Jawa Tengah
 5.          SHGB No. 354     02 Oktober 2039    1335         Kabupaten Purwokerto ,          Cabang
                                                              Provinsi Jawa Tengah




                                                        166
Page 197
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



           Nomor dan
                          Tanggal Berakhir
  No.        Tanggal                         Luas (m2)                Lokasi                      Peruntukan
                               Hak
            Sertifikat
6.       SHGB No. 22      22 Januari 2043    1920         Kelurahan             Panjunan,    Cabang
                                                          Kecamatan Lemakwungkuk,
                                                          Kabupaten Cirebon, Provinsi
                                                          Jawa Barat
7.       SHGB No. 5653    15 Agustus 2036    114          Kelurahan kayuringin jaya,         Cabang
                                                          Kecamatan Bekasi barat, Kota
                                                          Bekasi, Provinsi Jawa Barat
8.       SHGB No. 5654    15 Agustus 2036    84           Kelurahan kayuringin jaya,         Cabang
                                                          Kecamatan Bekasi barat, Kota
                                                          Bekasi, Provinsi Jawa Barat
9.       SHGB No. 8050    05   September     75           Kelurahan              Pekayon,    Cabang
                          2026                            Kecamatan Bekasi Selatan,
                                                          Kota Bekasi, Provinsi Jawa
                                                          Barat
10.      SHGB No. 8051    05   September     85           Kelurahan              Pekayon,    Cabang
                          2026                            Kecamatan Bekasi Selatan,
                                                          Kota Bekasi, Provinsi Jawa
                                                          Barat
11.      SHGB No. 1636    05 Mei 2045        146          Kelurahan         Jatiwaringin,    Cabang
                                                          Kecamatan Pondok Gede,
                                                          Kota Bekasi, Provinsi Jawa
                                                          Barat
12.      SHGB No. 686     14 Januari 2037    808          Kelurahan Braga, Kecamatan         Cabang
                                                          Sumur      Bandung,        Kota
                                                          Bandung, Provinsi Jawa Barat
13.      SHGB No. 408     03   September     779          Kelurahan              Citarum,    Cabang
                          2039                            Kecamatan Bandung Wetan,
                                                          Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                          Barat
14.      SHGB No. 407     02 Oktober 2044    1228         Kelurahan Kemiri Muka,             Area & Cabang
                                                          Kecamatan Beji, Kota Depok,
                                                          Provinsi Jawa Barat
15.      SHGB No. 01725   09 Oktober 2035    68           Kelurahan     Depok        Jaya,   Cabang
                                                          Kecamatan Pancoran Mas,
                                                          Kota Depok, Provinsi Jawa
                                                          Barat
16.      SHGB No. 01726   09 Oktober 2035    68           Kelurahan     Depok        Jaya,   Cabang
                                                          Kecamatan Pancoran Mas,
                                                          Kota Depok, Provinsi Jawa
                                                          Barat
17.      SHGB No. 2979    26 Oktober 2040    875          Kecamatan Sawangan, Kota           Gudang
                                                          Depok, Provinsi Jawa Barat
18.      SHGB No. 1081    24   September     67           Kelurahan             Kuningan,    Cabang
                          2033                            Kecamatan             Kuningan,
                                                          Kabupaten Kuningan, Provinsi
                                                          Jakawarat
19.      SHGB No. 10      23 Oktober 2037    66           Kelurahan       karangmalang,      Cabang
                                                          Kecamatan           Indramayu,
                                                          Kabupaten           Indramayu,
                                                          Provinsi Jawa Barat
20.      SHGB No. 69      21 April 2044      849          Kelurahan Tanah Serelah,           Cabang
                                                          Kecamatan Tanah Sereal, Kota
                                                          Bogor, Provinsi Jawa Barat
21.      SHGB No. 233     22 Januari 2047    233          Kelurahan          Pamoyanan,      Cabang
                                                          Kecamatan               Cianjur,
                                                          Kabupaten Cianjur, Provinsi
                                                          Jawa barat
22.      SHGB No. 00043   14 Februari 2044   1907         Kabupaten Kota tasikmalaya,        Tanah Kosong
                                                          Provinsi Jawa barat




                                                    167
Page 198
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



         Nomor dan
                        Tanggal Berakhir
 No.       Tanggal                             Luas (m2)                Lokasi                     Peruntukan
                             Hak
          Sertifikat
23.    SHGB No. 205     03 Juli 2044           669          Kelurahan Rampai Celakat,         Cabang
                                                            Kecamatan      Klojen,    Kota
                                                            Malang, Provinsi Jawa Timur
24.    SHGB No. 801     12 Februari 2026       217          Kelurahan           Jatimulyo,    Cabang
                                                            Kecamatan         Lowokwaru,
                                                            Kabupaten Malang, Provinsi
                                                            Jawa Timur
25.    SHGB No. 380     02 Maret 2027          169          Kelurahan         Sidokumpul,     Cabang
                                                            Kecamatan             Sidoarjo,
                                                            Kabupaten Sidoarjo, Provinsi
                                                            Jawa Timur
26.    SHGB No. 379        02          Maret   176          Kelurahan         Sidokumpul,     Cabang
                        2027                                Kecamatan             Sidoarjo,
                                                            Kabupaten Sidoarjo, Provinsi
                                                            Jawa Timur
27.    SHGB No. 546     10 Mei 2045            106          Kelurahan            Pandaan,     Cabang
                                                            Kecamatan            Pandaan,
                                                            Kabupaten Pasuruan, Provinsi
                                                            Jawa Timur
28.    SHGB No. 547     10 Mei 2045            107          Kelurahan            Pandaan,     Cabang
                                                            Kecamatan            Pandaan,
                                                            Kabupaten Pasuruan, Provinsi
                                                            Jawa Timur
29.    SHGB No. 2147    26   September         108          Kelurahan Kedung Baruk,           Cabang
                        2047                                Kecamatan Rungkut, Kota
                                                            Surabaya, Provinsi Jawa Timur
30.    SHGB No. 2148    26   September         108          Kelurahan Kedung Baruk,           Cabang
                        2047                                Kecamatan Rungkut, Kota
                                                            Surabaya, Provinsi Jawa Timur
31.    SHGB No. 2149    26   September         108          Kelurahan Kedung Baruk,           Cabang
                        2047                                Kecamatan Rungkut, Kota
                                                            Surabaya, Provinsi Jawa Timur
32.    SHGB No. 28      13 Juli 2031           3555         Kabupaten        Banyuwangi,      Cabang
                                                            Provinsi Jawa Timur
33.    SHGB No. 460     23 Juni 2039           75           Kelurahan CIlandak Barat,         Cabang
                                                            Kecamatan Cilandak, Kota
                                                            Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                            Jakarta
34.    SHGB No. 966     25   September         243          Kelurahan Kampung Bali,           Cabang
                        2032                                Kecamatan Tanah Abang ,
                                                            Kota Jakarta Pusat, Provinsi
                                                            DKI Jakarta

35.    SHGB No. 8974    08 Maret 2045          89           Kelurahan Pondok Kelapa,          Cabang
                                                            Kecamatan Duren Sawit, Kota
                                                            Jakarta Timur, Provinsi DKI
                                                            Jakarta
36.    SHGB No. 8975    08 Maret 2045                       Kelurahan Pondok Kelapa,          Cabang
                                               92           Kecamatan Duren Sawit, Kota
                                                            Jakarta Timur, Provinsi DKI
                                                            Jakarta
37.    SHGB No. 3544    26 Mei 2049            165          Kelurahan Jati, Kecamatan         Cabang
                                                            Pulo Gadung, Kota Jakarta
                                                            Timur, Provinsi DKI Jakarta
38.    SHGB No. 183     27 Juli 2027           630          Kelurahan            sukarasa,    Cabang
                                                            Kecamatan Tangerang, Kota
                                                            Tangerang, Provinsi Banten
39.    SHGB No. 10373   17 May 2033            95           Kelurahan     Rawa      Buntu,    Area & Cabang
                                                            Kecamatan Serpong, Kota




                                                      168
Page 199
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



           Nomor dan
                          Tanggal Berakhir
  No.        Tanggal                         Luas (m2)               Lokasi                     Peruntukan
                               Hak
            Sertifikat
                                                          Tangerang Selatan, Provinsi
                                                          Banten
40.      SHGB No. 10374   17 May 2033        95           Kelurahan    Rawa      Buntu,    Area & Cabang
                                                          Kecamatan Serpong, Kota
                                                          Tangerang Selatan, Provinsi
                                                          Banten
41.      SHGB No. 1236    07 April 2045      87           Kelurahan Sangian Jaya,          Cabang
                                                          Kecamatan Periuk, Kota
                                                          Tangerang, Provinsi Banten
42.      SHGB No. 696     29 Maret 2030      489          Kelurahan Petisah Tengah,        Cabang
                                                          Kecamatan Medan Petisah,
                                                          Kota     Medan,      Provinsi
                                                          Sumatera Utara
43.      SHGB No. 018     06 Agustus 2039    147          Kelurahan Sei Pangeran ,         Cabang
                                                          Kecamatan Ilir Timur, Kota
                                                          Palembang,           Provinsi
                                                          Sumatera Selatan
44.      SHGB No. 102     07 Februari 2048   1734         Kota    Bengkulu,    Provinsi    Tanah Kosong
                                                          Bengkulu
45.      SHGB No. 2022    08 Februari 2042   158          Kelurahan Siantan Hulu,          Cabang
                                                          Kecamatan Pontianak Utara,
                                                          Kota Pontianak, Provinsi
                                                          Kalimantan Barat
46.      SHGB No. 2023    08 Februari 2042   134          Kelurahan Siantan Hulu,          Cabang
                                                          Kecamatan Pontianak Utara,
                                                          Kota Pontianak, Provinsi
                                                          Kalimantan Barat
47.      SHGB No. 1076    23 Maret 2051      378          Kabupaten Sampit, Provinsi       Cabang
                                                          Kalimantan Tengah
48.      SHGB No. 07      17   September     106          Kelurahan           Pejanggik    Cabang
                          2033                            Kecamatan Mataram, Kota
                                                          Mataram , Provinsi Nusa
                                                          tenggara Barat
49.      SHGB No. 08      17   September     97           Kelurahan           Pejanggik    Cabang
                          2033                            Kecamatan Mataram, Kota
                                                          Mataram , Provinsi Nusa
                                                          tenggara Barat
50.      SHGB No. 09      17   September     97           Kelurahan           Pejanggik    Cabang
                          2033                            Kecamatan Mataram, Kota
                                                          Mataram , Provinsi Nusa
                                                          tenggara Barat
51.      SHGB No. 805     11      Desember   205          Kelurahan         Sidomulyo,     Cabang
                          2033                            Kecamatan Marpoyan Damai,
                                                          Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
52.      SHGB No. 806     11      Desember   212          Kelurahan         Sidomulyo,     Cabang
                          2033                            Kecamatan Marpoyan Damai,
                                                          Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
53.      SHGB No. 807     11      Desember   205          Kelurahan         Sidomulyo,     Cabang
                          2033                            Kecamatan Marpoyan Damai,
                                                          Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
54.      SHGB No. 39      04 Mei 2037        299          Kelurahan           Sidodadi,    Cabang
                                                          Kecamatan Kedaton, Kota
                                                          Bandar Lampung, Provinsi
                                                          Lampung
55.      SHGB No. 18      28 Juli 2043       146          Kelurahan    Merak      Batin,   Cabang
                                                          Kecamatan Natar, Kabupaten
                                                          Lampung Selatan, Provinsi
                                                          Lampung




                                                    169
Page 200
                                        SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



               Nomor dan
                               Tanggal Berakhir
  No.            Tanggal                             Luas (m2)                Lokasi                      Peruntukan
                                    Hak
                Sertifikat
 56.         SHGB No. 325      19 Juli 2046         169            Kelurahan Padangsambiang,      Cabang
                                                                   Kecamatan Denpasar Barat,
                                                                   Kota Denpasar, Provinsi Bali
 57.         SHGB No. 00347    10       November    5849           Kelurahan            Gambir,   Cabang
                               2034                                Kecamatan Gambir, Kota
                                                                   Jakarta Pusat, Provinsi DKI
                                                                   Jakarta
13. ASURANSI

       Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah melindungi harta kekayaan materialnya dan
       kelangsungan kegiatan usahanya antara lain dengan perincian sebagai berikut:

                                                                       Objek                  Nilai            Jangka
       No.         Polis Asuransi             Penanggung
                                                                  Pertanggungan          Pertanggungan         Waktu
       1.     Insurance Cover Note        Penanggung             Kendaraan             Rp38.493.177.600     1     Januari
              No. 212025124000036         -   PT BRI Asuransi    Bermotor                                   2024 sampai
              tanggal 22 Januari 2024         Indonesia Unit     Perseroan     Unit                         1     Januari
                                              Syariah            Kerja Kantor Pusat                         2025
                                          -   PT Asuransi Tri    dan/atau Cabang-
                                              Pakarta Unit       Cabang
                                              Syariah
                                          -   PT       Zurich
                                              Takaful
                                              Indonesia
                                          -   PT     Asuransi
                                              Staco Mandiri
                                              Unit Syariah

                                          Tertanggung
                                          Perseroan     Unit
                                          Kerja Kantor Pusat
                                          dan/atau Cabang-
                                          Cabang

       2.     Electronic Equipment        Penanggung             Electric              Rp93.876.870.000     1    Januari
              Insurance Cover Note        -   PT BRI Asuransi    Equipment                                  2024 sampai
              No. 212085424000001             Indonesia Unit     Rempoa        dan                          1    Januari
              tanggal 3 Januari 2024          Syariah            Surabaya                                   2025
                                          -   PT Asuransi Tri
                                              Pakarta Unit
                                              Syariah

                                          Tertanggung
                                          Perseroan     Unit
                                          Kerja Kantor Pusat
                                          dan/atau Cabang-
                                          Cabang

       3.     Billboard (Neon Sign)       Penanggung             Videotron      dan    Rp14.875.325.000     1    Januari
              Insurance Cover Note        -   PT BRI Asuransi    Lettersign BSI                             2024 sampai
              No. 212125524000001             Indonesia Unit                                                1    Januari
              tanggal 3 Januari 2024          Syariah                                                       2025
                                          -   PT Asuransi Tri
                                              Pakarta Unit
                                              Syariah

                                          Tertanggung
                                          Perseroan     Unit
                                          Kerja Kantor Pusat




                                                            170
Page 201
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                                 Objek                 Nilai           Jangka
    No.        Polis Asuransi           Penanggung
                                                             Pertanggungan        Pertanggungan        Waktu
                                     dan/atau   Cabang-
                                     Cabang

    4.    Moveable      all   Risk   Penanggung            Laptop/ Notebook     Kantor      Pusat:   1    Januari
          Insurance Cover Note       -   PT BRI Asuransi                        Rp26.639.499.800     2024 sampai
          No. 212125724000001            Indonesia Unit                                              1    Januari
          tanggal 3 Januari 2024         Syariah                                Kantor Cabang:       2025
                                     -   PT Asuransi Tri                        Rp14.184.283.900
                                         Pakarta Unit
                                         Syariah

                                     Tertanggung
                                     Perseroan

    5.    Earthquake,    Volcanic    Penanggung            Objek     Gedung     Rp385.326.728.200    1    Januari
          Eruption & Tsunami         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana                               2024 sampai
          Insurance Cover Note           Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
          No. 212016124000009            Syariah           Lampiran Polis                            2025
          tanggal 19 Januari 2024    -   PT Asuransi Tri
                                         Pakarta Unit
                                         Syariah
                                     -   PT       Zurich
                                         Takaful
                                         Indonesia
                                     -   PT     Asuransi
                                         Staco Mandiri
                                         Unit Syariah

                                     Tertanggung
                                     Perseroan

    6.    Earthquake,    Volcanic    Penanggung            Objek Mesin ATM      Rp249.263.376.850    1    Januari
          Eruption & Tsunami         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana                               2024 sampai
          Insurance Cover Note           Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
          No. 212016124000010            Syariah           Lampiran Polis                            2025
          tanggal 19 Januari 2024    -   Pt Asuransi Tri
                                         Pakarta Unit
                                         Syariah
                                     -   PT       Zurich
                                         Takaful
                                         Indonesia
                                     -   PT     Asuransi
                                         Staco Mandiri
                                         Unit Syariah

                                     Tertanggung
                                     Perseroan

    7.    Earthquake,    Volcanic    Penanggung            Objek         Aset   Rp2.238.121.621.20   1    Januari
          Eruption & Tsunami         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana          0                    2024 sampai
          Insurance Cover Note           Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
          No. 212016124000011            Syariah           Lampiran Polis                            2025
          tanggal 26 Januari 2024    -   PT Asuransi Tri
                                         Pakarta Unit
                                         Syariah
                                     -   PT       Zurich
                                         Takaful
                                         Indonesia
                                     -   PT     Asuransi
                                         Staco Mandiri
                                         Unit Syariah




                                                       171
Page 202
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                               Objek                 Nilai           Jangka
No.       Polis Asuransi              Penanggung
                                                           Pertanggungan        Pertanggungan        Waktu
                                   Tertanggung
                                   Perseroan

8.    Property     All    Risk     Penanggung            Objek Mesin ATM      Rp249.263.376.850    1    Januari
      Insurance Cover Note         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana                               2024 sampai
      No. 212015324000015              Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
      tanggal 19 Januari 2024          Syariah           Lampiran Polis                            2025
                                   -   PT Asuransi Tri
                                       Pakarta Unit
                                       Syariah
                                   -   PT       Zurich
                                       Takaful
                                       Indonesia
                                   -   PT     Asuransi
                                       Staco Mandiri
                                       Unit Syariah

                                   Tertanggung
                                   Perseroan

9.    Property     All    Risk     Penanggung            Objek     Gedung     Rp385.326.728.200    1    Januari
      Insurance Cover Note         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana                               2024 sampai
      No. 212015324000016              Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
      tanggal 19 Januari 2024          Syariah           Lampiran Polis                            2025
                                   -   PT Asuransi Tri
                                       Pakarta Unit
                                       Syariah
                                   -   PT       Zurich
                                       Takaful
                                       Indonesia
                                   -   PT     Asuransi
                                       Staco Mandiri
                                       Unit Syariah

                                   Tertanggung
                                   Perseroan

10.   Property     All    Risk     Penanggung            Objek         Aset   Rp2.238.121.621.20   1    Januari
      Insurance Cover Note         -   PT BRI Asuransi   sebagaimana          0                    2024 sampai
      No. 212015324000017              Indonesia Unit    dirinci    dalam                          1    Januari
      tanggal 19 Januari 2024          Syariah           Lampiran Polis                            2025
                                   -   PT Asuransi Tri
                                       Pakarta Unit
                                       Syariah
                                   -   PT       Zurich
                                       Takaful
                                       Indonesia
                                   -   PT     Asuransi
                                       Staco Mandiri
                                       Unit Syariah

                                   Tertanggung
                                   Perseroan


Perseroan berpendapat bahwa jumlah pertanggungan asuransi yang ditutup oleh Perseroan sebagaimana
telah diungkapkan di atas memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas harta kekayaan
material dan kelangsungan kegiatan usaha Perseroan yang dipertanggungkan.




                                                     172
Page 203
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



14. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
   Merek

                Nomor dan Tanggal
      No.                                        Etiket          Kelas Barang/ Jasa      Jangka Waktu
                   Pendaftaran
     1.     IDM000922586, tanggal      12                               36            12 November 2030
            November 2020
     2.     IDM000925083,   tanggal    18                               36            18 Desember 2030
            Desember 2020



     3.     IDM000925084,   tanggal    19                               36            18 Desember 2030
            November 2021




     4.     IDM000925085,   tanggal    19                               36            18 Desember 2030
            November 2021




     5.     IDM000925092,   tanggal    19                               36            18 Desember 2030
            November 2021




     6.     IDM000925091,   tanggal    19                               36            18 Desember 2030
            November 2021




     7.     IDM000925090,                                               36            18 Desember 2030
            tanggal 19 November 2021




     8.     IDM000925089,   tanggal    19                               36            18 Desember 2030
            November 2021




                                                  173
Page 204
                         SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          Nomor dan Tanggal
No.                                        Etiket          Kelas Barang/ Jasa      Jangka Waktu
             Pendaftaran
9.    IDM000925086, tanggal     19                                36            18 Desember 2030
      November 2021



10.   IDM000925087,   tanggal   19                                36            18 Desember 2030
      November 2021



11.   IDM000925088,   tanggal   19                                36            18 Desember 2030
      November 2021




12.   IDM000925093,   tanggal   18                                36            18 Desember 2030
      November 2021




13.   IDM000925094,   tanggal   19                                36            18 Desember 2030
      November 2021




14.   IDM000925095,   tanggal   19                                36            18 Desember 2030
      November 2021




15.   IDM000925117,   tanggal   19                                36            18 Desember 2030
      November 2021




16.   IDM000925096                                                36            18 Desember 2030




17.   IDM001093400    tanggal   16                                36            16 Agustus 2032
      Agustus 2022




                                            174
Page 205
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                 Nomor dan Tanggal
       No.                                                 Etiket              Kelas Barang/ Jasa       Jangka Waktu
                    Pendaftaran
      18.    IDM001107720, tanggal        29                                          36            29 November 2032
             November 2022


      19.    IDM001107719,     tanggal    29                                          36            29 November 2032
             November 2022




      20.    IDM001107717,     tanggal    22                                          36            29 November 2032
             November 2022




    Hak Cipta

       No.    Nomor dan Tanggal          Judul Ciptaan         Jenis Ciptaan        Jangka Waktu            Tanggal
                 Pendaftaran                                                                              Pengumuman
      1.     C00200703384,           Bank        Syariah     Karya Tulis          Berlaku selama 50     1 November 1999
             tanggal 31 Mei 2007     Mandiri                                      tahun        sejak
                                                                                  pertama        kali
                                                                                  diumumkan
      2.     C00200703387,           Bank        Syariah     Karya Tulis          Berlaku selama 50     1 November 1999
             tanggal 31 Mei 2007     Mandiri                                      tahun        sejak
                                                                                  pertama        kali
                                                                                  diumumkan -

15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan (i) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan
industrial, penundaan kewajiban pembayaran utang, persaingan usaha dan/atau arbitrase pada lembaga-
lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang secara material dapat
mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan secara negatif material; atau (ii)
tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan atau sebagai pihak termohon dalam perkara
kepailitan.
Adapun pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak terlibat dalam perkara-perkara yang
berdampak negatif material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Adapun yang sedang dihadapi Perseroan saat
ini adalah perkara-perkara terkait kegiatan usaha sehari-hari Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak
di bidang perbankan. Saat ini Perseroan sedang menghadapi 285 (dua ratus delapan puluh lima) perkara yang
terdiri dari: (i) Perkara Perdata sebanyak 273 perkara; (ii) Perkara Pidana sebanyak 11 perkara; dan (iii) Perkara
Hubungan Industrial sebanyak 1 perkara.

Keseluruhan 285 (dua ratus delapan puluh lima) perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang umumnya
dihadapi entitas perbankan (termasuk Perseroan) dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan
sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan.

Keterlibatan Perseroan di dalam perkara-perkara tersebut tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan secara negatif material. Keterlibatan Perseroan tersebut juga tidak
akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan
I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana Penggunaan Dana.




                                                           175
Page 206
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Bahwa pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Anggota
Direksi Perseroan: (i) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam
suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, persaingan usaha dan/atau
arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang
secara material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan secara
negatif material; atau (ii) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau
penundaan kewajiban pembayaran utang.

B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.   KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk No.140 tanggal 23 September 2022, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, SH. M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkumham.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dalam bidang perbankan berdasarkan Prinsip
Syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Kegiatan Usaha Utama:
     1) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan akad Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     2) Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang
         dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     3) Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     4) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang
         tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     5) Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
         prinsip syariah;
     6) Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah
         berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik atau akad lain
         yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     7) Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan
         dengan prinsip syariah;
     8) Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah;
     9) Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lain:
            i. wakalah;
           ii. hawalah;
          iii. kafalah;
          iv. rahn.
     10) Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan
         atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip syariah;
     11) Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/ atau Bank
         Indonesia;
     12) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak
         ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah;
     13) Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepetningan nasabah berdasarkan
         prinsip syariah;
     14) Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
         menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;




                                                     176
Page 207
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



    15) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah
        yad amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip syariah;
    16) Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan
        suatu akad berdasarkan prinsip syariah;
    17) Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip syariah;
    18) Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;
    19) Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan akad wakalah;
    20) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan sepanjang tidak bertentangan
        dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 b. Kegiatan Usaha Penunjang:
    1) Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
    2) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga keuangan yang
       melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah;
    3) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan
       berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    4) Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
    5) Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
       danketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
    6) Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan
       sarana elektronik;
    7) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip
       syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang;
    8) Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip
       syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal;
    9) Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya berdasarkan prinsip syariah dan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor di Gedung The Tower, Jl. Jendral Gatot Subroto No.27.

Prospek Usaha

Tahun 2024 dalam konteks makro ekonomi masih menjadi tahun yang challenging sebagai akibat ketegangan
geopolitik, pertahanan dan ekonomi, serta pengetatan kebijakan moneter yang agresif. Begitupun dengan
perekonomian Nasional yang berada dalam tantangan ketidakpastian situasi politik Pemilihan Umum,
pergerakan harga komoditas, dan peningkatan harga pangan akibat gangguan cuaca El Nino.

Perekonomian Indonesia diprediksi masih melanjutkan tren pertumbuhan dikisaran 5,0% - 5,4% selama 2024-
2026. Hal ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal
tetap bruto tetap menopang pertumbuhan ekonomi pada Q3-2023. Berdasarkan lapangan usahanya,
pertumbuhan Q3 didorong oleh sektor industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta konstruksi.
Di saat yang sama, terdapat momentum pemilihan umum (pemilu) serentak yang berpotensi lebih
meningkatkan permintaan domestik.

Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi domestik pada 2023-2024 diprakirakan turun dari periode
sebelumnya, terutama didorong oleh kinerja eksternal yang menurun. Hal tersebut sejalan dengan
perekonomian global yang mengalami pelemahan dan dampak lag dari kebijakan suku bunga yang higher for
longer selama tahun 2022 dan 2023.

Hal ini menjadi tantangan bagi Perseroan untuk tetap tumbuh dalam memberikan solusi kepada nasabah atau
masyarakat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Perseroan memiliki kebijakan dan strategi yang didukung
suatu analisis yang memuat faktor-faktor pendukung sebagai peluang (opportunities) dalam meningkatkan
bisnis, antara lain:




                                                    177
Page 208
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



1.   Preferensi Syariah yang tinggi dari masyarakat

     Preferensi masyarakat yang kuat untuk perbankan Syariah mendorong pertumbuhan yang positif, terutama
     pertumbuhan pada sektor industri halal. Potensi besar ini didukung oleh keberadaan populasi Muslim
     Indonesia yang terbesar di dunia. Sinergi dan stakeholder ekonomi Syariah dari berbagai segmen turut
     mendorong pertumbuhan bisnis dari Syariah Ecosystem.

2.   Ekosistem Syariah Global dan Nasional

     Optimalisasi potensi dan peluang pengembangan industri pada ekosistem Syariah baik di tingkat global
     maupun nasional terus dilakukan seiring meningkatnya halal awareness. Indonesia berpotensi
     mengembangkan industri halal pada sektor makanan dan minuman, fashion, farmasi, kosmetik, dan
     tourism. Dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional, Perseroan akan memberikan solusi
     produk dan jasa yang komprehensif meliputi produk pembiayaan, pendanaan, dan transactional banking.

3.   Positioning Perseroan di Industri perbankan Syariah yang kuat

     Dalam industri Perbankan Syariah di Indonesia, Perseroan merupakan Bank Syariah terbesar dari sisi Aset,
     Dana Pihak Ketiga, dan Pembiayaan. Hal ini menjadi peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan penetrasi
     produk perbankan Syariah di Indonesia. Untuk mengoptimalkan penetrasi tersebut Perseroan juga akan
     berperan dalam edukasi literasi dan inklusi keuangan Syariah serta penguatan infrastruktur IT dan digital
     channel untuk memenuhi kebutuhan pasar.

4.   Market Share Syariah di Industri Nasional yang masih terbuka luas

     Dengan posisi sebagai Bank Syariah terbesar, Perseroan berpotensi untuk meningkatkan market share
     perbankan Syariah di Industri perbankan nasional. Tantangan saat ini bagi BSI adalah masih adanya produk
     dan layanan perbankan yang kalah bersaing dengan produk konvensional. Meski negara dengan populasi
     penduduk Muslim terbesar, hal ini belum mampu mendorong sepenuhnya masyarakat untuk beralih
     menggunakan produk dan layanan perbankan Syariah. Potensi ini akan digarap oleh Perseroan dengan
     melakukan serangkaian inovasi produk dan jasa yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat dengan
     tetap memenuhi prinsip Syariah.
5.   Kesempatan Perseroan untuk menjadi Integrated Syariah Financial Services

     Dalam rangka mewujudkan misi Perseroan untuk memberikan akses solusi keuangan Syariah di Indonesia
     dan melayani masyarakat indonesia, Perseroan kedepannya akan menjadi Integrated Syariah Financial
     Services sehingga Perseroan dapat memberikan layanan one stop solution untuk seluruh kebutuhan
     finansial, sosial, dan spiritual nasabah.

6.   Sinergi Bank Induk

     Perseroan senantiasa untuk memperkuat sinergi dengan Grup Usaha Bank Induk yang telah berlaku saat ini
     dan akan tetap dilanjutkan dalam rangka menjaga keberlangsungan operasional Perseroan.

Perseroan juga optimis untuk dapat senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam jangka panjang karena Bank
memiliki prospek usaha yang baik dengan kekuatan yang dimiliki yaitu:

1.   Jaringan kantor dan unit kerja yang luas dengan total lebih dari 1.000 jaringan di Indonesia dan jaringan
     kantor luar negeri di Timur Tengah
     Perseroan memiliki lebih dari 1.000 outlet dan 2.500 ATM yang terletak di seluruh Indonesia, terdiri dari
     Kantor Wilayah, Kantor Area, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan Kantor Fungsional
     Operasional. Jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia ini akan memudahkan masyarakat dalam
     mendapatkan layanan perbankan Syariah.

     Perseroan juga memiliki Kantor Luar Negeri sebagai kekuatan Perseroan untuk menggarap potensi pasar
     global serta jendela alternatif bagi investor global untuk masuk ke Indonesia.




                                                      178
Page 209
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



2.   Bank Syariah terbesar di Indonesia dari sisi aset
     Diantara Bank Umum Syariah (BUS), BSI berada di posisi ke 1 dibandingkan 12 BUS. Dengan positioning yang
     baik, BSI diharapkan dapat meningkatkan market share industri perbankan Syariah yang saat ini sekitar 7%
     terhadap total aset industri perbankan nasional.

     Kedepannya BSI akan melakukan ekspansi ke segmen bisnis yang belum digarap secara optimal oleh
     perbankan Syariah lainnya, melalui struktur aset yang kuat dan dukungan dari Induk. Sehingga diharapkan
     BSI dapat memberikan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan nasabah dari semua segmen sesuai
     dengan prinsip Syariah.

3.   Memiliki produk dan jasa layanan keuangan berbasis Syariah
     Meningkatnya masyarakat kelas menengah di Indonesia yang juga diiringi dengan meningkatnya halal
     awareness, tentu akan mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia yang mencakup berbagai rantai
     industri seperti halal food, halal tourism, halal education, halal healthcare dan sebagainya.

     Untuk menggarap peluang tersebut, diferensiasi produk dan layanan sangat diperlukan. Hal tersebut
     dijawab dengan berbagai produk dan jasa BSI yang komprehensif dan berbasis Syariah, sehingga BSI dapat
     bersaing memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang sesuai dengan kaidah Syariah.

4.   Memiliki customer based yang besar
     Dengan Jumlah customer based BSI mencapai lebih dari 19 juta nasabah. BSI berusaha untuk menerapkan
     Customer Centric Organization dengan cara memahami customer profile lebih baik sehingga dapat
     memberikan solusi produk dan layanan yang lebih komprehensif.

5.   Kualitas booking pembiayaan yang baik
     Pertumbuhan pembiayaan Perseroan difokuskan pada target segmen yang sehat dan sustain dengan
     memberikan yield yang optimal. Perseroan akan memastikan kualitas aset akan tetap terjaga baik melalui
     disiplin Risk Acceptance Criteria, perbaikan end to end process, diversifikasi portofolio ke arah pertumbuhan
     sektor yang lebih sehat, dan monitoring intensif.

2.   KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Perseroan saat ini tidak mempunyai ketergantungan terhadap beberapa nasabah dimana secara umum dari sisi
konsentrasi deposan inti dijaga di bawah 3% per nasabah. Dari sisi pembiayaan, Perseroan tetap menjaga
keseimbangan portfolio pembiayaan dimana konsentrasi di segmen wholesale masih terjaga di bawah 30% dari
total portfolio pembiayaan.

3.   PEMASARAN

Dalam rangka ekspansi bisnis di tahun 2024, Perseroan fokus pada:
1. Mengelola pertumbuhan pembiayaan secara sehat dan sustain dengan strategi sebagai berikut:
    a. Fokus pada pembiayaan yang memiliki yield optimal dan kualitas yang baik yaitu Segmen Konsumer
        dengan produk Pembiayaan Griya, Oto, Mitraguna, dan Pensiun;
    b. Meningkatkan penetrasi produk Gadai, Cicil Emas, dan Mitraguna melalui layanan digital (mobile
        banking), cross selling nasabah eksisting, dan peningkatan produktivitas pemasar di jaringan;
    c. Meningkatkan pembiayaan kepada UMKM terutama melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah
        dengan intensifikasi pemasaran produk mikro serta pengembangan model bisnis cluster dan kemitraan;
        dan
    d. Meningkatkan pembiayaan segmen Wholesale melalui pengembangan kapabilitas organisasi dan SDM,
        fokus perbaikan proses bisnis, memperluas sindikasi dan value chain, serta pengembangan bisnis trade.
2. Pengelolaan DPK yang optimal dengan fokus pada dana murah yang sustain, ekspansi pada dana retail,
    maintain konsetrasi dari deposan inti serta menggali potensi untuk sumber pendanaan lainnya.
3. Strategi ekspansi pada bisnis Ecosystem terutama pada 6 ekosistem utama antara lain Household,
    Education, Spiritual & Charity, Government Spending, Healthcare, dan Investment.




                                                       179
Page 210
                                    SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 4.    Perseroan meningkatkan kapabilitas Digital untuk menjadikan Perseroan sebagai Transactional Banking
       melalui produk-produk unggulan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Perseroan juga terus melakukan
       penguatan data analytic agar dapat menerapkan customer centric organization untuk memberikan solusi
       produk dan layanan yang lebih komprehensif.
 5.    Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas melalui penataan jaringan, upskilling dan reskilling pegawai serta
       redeployement pegawai.

 Sebagai Bank Syariah hasil penggabungan (merger) dari tiga bank syariah terbesar di Indonesia, yaitu Bank
 Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat kehadirannya
 untuk menjadi bank syariah pilihan utama masyarakat Indonesia, berdampingan dengan bank umum lainnya.

 Dalam rangka meningkatkan awareness terhadap produk dan layanan Perseroan, Perseroan melakukan
 sejumlah strategi pemasaran dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis sebagai berikut:

 1.    Meningkatkan edukasi literasi perbankan syariah
 2.    Meningkatkan awareness terhadap produk Perseroan
 3.    Meningkatkan interest terhadap produk Perseroan

 Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Perseroan melakukan 5 fokus strategi, yaitu:

1.    Mapping Target Consumer
      Mapping Target Consumer dibagi menjadi dua yaitu Target Business dan Target Audience.
      - Target Business merupakan segmen nasabah yang diharapkan bisa menghasilkan kontribusi marjin lebih
        tinggi seperti ASN, Pegawai BUMN, Pensiunan, Ekosistem Rumah Sakit, Pelaku UMKM, dan Professional.
      - Target audience merupakan kelompok masyarakat yang menjadi target utama komunikasi, yaitu
        millennial. Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, penduduk Indonesia pada generasi millennial (usia
        24 – 39 tahun) berjumlah sekitar 68,9 juta orang sementara generasi Z (8 – 23 tahun) mencapai 75,4 juta
        orang. Hal ini menjadikan generasi millennial sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia
        yang signifikan. Berdasarkan mapping consumer tersebut, maka diperlukan strategi konten dan saluran
        komunikasi yang tepat.

2.    Mapping Product Champion
      Perseroan melakukan strategi pemasaran dengan membuat pemetaan produk unggulan (champion), yaitu
      memilih beberapa produk yang dijadikan hero product.
      Pemilihan hero product menyesuaikan dengan target pertumbuhan bisnis. Di tahun kedua, Perseroan
      memiliki target untuk peningkatan Fee Based Income (FBI) dan juga peningkatan pembiayaan Syariah. Berikut
      adalah hero product yang menjadi bagian fokus strategi pemasaran di tahun 2022:
      - BSI Mobile
      - BSI Gadai Emas
      - BSI Griya
      - BSI OTO
      - BSI Mitraguna Berkah
      - BSI Hasanah Card

3.    Integrated Marketing Communications
      Integrated Marketing Communications dilakukan berdasarkan strategi pemetaan nasabah dan pemetaan
      produk unggulan (champion). Aktivitas kampanye hero product dilakukan sesuai dengan target audience
      maupun target bisnis yang sudah ditetapkan.

4.    Tactical Program
      Selain meningkatkan awareness dan interest terhadap produk Perseroan, salah satu tujuan pemasaran
      adalah ikut meningkatkan literasi perbankan syariah melalui berbagai event dan kampanye. Perseroan ingin
      mengajak milenial sekarang untuk mulai hidup seimbang yakni seimbang antara waktu kerja dan keluarga,
      seimbang antara self-reward dan investment, hingga seimbang antara dunia dan akhirat.




                                                        180
Page 211
 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.    Event untuk Akusisi Nasabah Baru
      Dalam rangka memaksimalkan akuisisi nasabah baru, Perseroan melaksanakan serangkaian event yang
      terbagi dalam beberapa kategori:
      a. Signature Event
           Merupakan event besar yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan awareness Perseroan secara luas,
           juga untuk akuisisi nasabah baru melalui berbagai event besar. Contoh signature event yang
           dilaksanakan Perseroan adalah Live With BSI Expo di Palembang, Jakarta dan Surabaya serta Talenta
           Wirausaha BSI.
      b. Reguler Event
           Merupakan event kategori menengah yang dilaksanakan di lebih banyak tempat untuk memperbesar
           akuisisi nasabah baru. Contoh reguler event adalah: Life With BSI Expo di Lhokseumawe, Makassar dan
           Jember, keikutsertaan Perseroan dalam GIIAS, Otoshow dan REI Expo.

      c.   Mini Event
           Merupakan event kategori kecil yang dilakukan di instansi-instansi yang teleh bekerja sama dengan
           Perseroan. Contoh event ini adalah open table di kantor KPK.

 4.    PERSAINGAN USAHA

 Penggabungan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia berdampak positif bagi
 industri perbankan nasional dimana aset maupun profitabilitas Perseroan tumbuh secara konsisten. Pasca
 merger, modal inti Perseroan secara klasifikasi regulator masuk dalam kategori Kelompok Bank Modal Inti
 (KBMI) 3 yang mana sudah tergolong kuat dan mampu untuk melakukan ekspansi skala global. Hal itu pun
 diperkuat pemberlakuan single system oleh Perseroan pada 1 November lalu sebagai penanda rampungnya
 integrasi operasional di tataran internal. Integrasi ini membuat Perseroan menjadi bank besar dan dapat
 bersaing di pasar global dimana per Desember 2023 Perseroan berada di peringkat 11 di jajaran Perbankan
 Syariah global secara kapitalisasi pasar (portal Bloomberg, 2023).

 Selain itu, Perseroan memiliki kestabilan kinerja karena perbankan syariah terbukti lebih resilence terhadap
 guncangan pandemi Covid-19 dimana aset industri perbankan syariah tetap tumbuh positif dibandingkan
 industri perbankan nasional (Statistik Perbankan Indonesia OJK, 2023). Hal ini menjadi faktor penting karena
 Perseroan masih menyimpan potensi apresiasi investor yang lebih baik karena dengan langkah-langkah strategis
 yang diambil oleh Perseroan dapat memperkuat dan menjadi tulang punggung ekosistem industri halal nasional.
 Perseroan juga memiliki amunisi keunggulan 3 bank sebelumnya seperti Bank Syariah Mandiri pada segmen
 konsumer dan segmen korporasi, BRI Syariah pada segmen SME dan mikro, dan BNI Syariah pada segmen bisnis
 dana dan kartu. Integrasi akan membuat potensi tersebut lebih berkembang karena adanya konsolidasi basis
 data dan kompetensi dari 3 bank tersebut menjadi Perseroan.

 Selain keunggulan tersebut, dari sisi demografi dan mayoritas penduduk muslim Indonesia juga menguntungkan
 untuk mengembangkan industri perbankan syariah khususnya untuk Perseroan. Sesuai survey yang dilakukan
 oleh Inventure Research di tahun 2020 menampilkan bahwa >45% muslim di Indonesia memiliki preferensi yang
 kuat atas kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam memakai sebuah produk. Dari hasil survey tersebut, potensi
 industri perbankan syariah masih sangat besar dibandingkan dengan market share industri perbankan syariah
 di industri perbankan nasional yang masih di level 7% (Statistik Perbankan Syariah OJK, 2023).
 Saat ini Perseroan telah masuk kedalam top 10 jajaran industri perbankan nasional secara aset (Laporan
 Publikasi Emiten, 2023). Perseroan dari sisi aset berada pada posisi peringkat 6 (enam) dan dari sisi produk
 tabungan berada pada peringkat 5 (lima) di industri yang merupakan sebuah keunggulan daya saing yang tinggi
 terhadap industri perbankan nasional sehingga dapat menekan Cost of Fund untuk bersaing dan dapat
 memberikan pricing pembiayaan yang kompetitif di industri.




                                                      181
Page 212
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.   PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Pertumbuhan Ekonomi Global

Pada tahun 2024, indikator makroekonomi diprediksi cukup menantang dengan ketegangan geopolitik,
pertahanan dan ekonomi, serta pengetatan kebijakan montere yang agresif. Perekenomian Indonesia
diproyeksikan juga terdampak adanya perlambatan ekonomi global terutama pada pergerakan harga komoditas
dan harga pangan serta ketidakpastian situasi politik Pemilihan Umum (Pemilu).

Perekonomian Indonesia diprediksi masih melanjutkan tren pertumbuhan dikisaran 5,0% - 5,4% selama 2024-
2026. Hal ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal
tetap bruto tetap menopang pertumbuhan ekonomi pada Q3-2023. Berdasarkan lapangan usahanya,
pertumbuhan Q3 didorong oleh sektor industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta konstruksi.
Di saat yang sama, terdapat momentum pemilihan umum (pemilu) serentak yang berpotensi lebih
meningkatkan permintaan domestik.

Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi domestik pada 2023-2024 diprakirakan turun dari periode
sebelumnya, terutama didorong oleh kinerja eksternal yang menurun. Hal tersebut sejalan dengan
perekonomian global yang mengalami pelemahan dan dampak lag dari kebijakan suku bunga yang higher for
longer selama tahun 2022 dan 2023.
− Memiliki jaringan kantor dan unit kerja yang luas dengan total lebih dari 1.000 jaringan di Indonesia serta
    jaringan kantor luar negeri
− Bank Syariah terbesar di Indonesia dari sisi aset
− Memiliki produk dan jasa layanan keuangan yang berbasis Syariah

Kualitas
Pada tahun 2024 yang merupakan tahun politik, diperkirakan akan memengaruhi dinamika perekonomian
khususnya untuk kebijakan fiskal. Salah satunya terkait dengan fokus anggaran pemerintah untuk pencapaian
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Kondisi makroekonomi tersebut merupakan tantangan bagi Perseroan untuk tetap tumbuh positif dan mampu
memberikan solusi keuangan kepada nasabah dengan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki antara lain;
− booking pembiayaan yang baik
Preferensi masyarakat yang kuat untuk perbankan Syariah mendorong pertumbuhan yang positif, terutama
pertumbuhan pada sektor industri halal. Potensi besar ini didukung oleh keberadaan populasi Muslim Indonesia
yang terbesar di dunia. Sinergi dan stakeholder ekonomi Syariah dari berbagai segmen turut mendorong
pertumbuhan bisnis dari Syariah Ecosystem. Perseroan jugakan melakukan optimalisasi potensi dan peluang
pengembangan industri pada ekosistem Syariah baik di tingkat global maupun nasional terus dilakukan seiring
meningkatnya halal awareness.

Dalam industri Perbankan Syariah di Indonesia, Perseroan merupakan Bank Syariah terbesar dari sisi Aset, Dana
Pihak Ketiga, dan Pembiayaan. Hal ini menjadi peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan penetrasi produk
perbankan Syariah di Indonesia yang secara market share sekitar 7%. Untuk mengoptimalkan penetrasi tersebut
Perseroan juga akan berperan dalam edukasi literasi dan inklusi keuangan Syariah serta penguatan infrastruktur
IT dan digital channel untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Strategi Usaha
Dalam menghadapi tantangan masa depan di sektor perbankan Syariah yang semakin kompetitif, Perseroan
telah merumuskan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam jangka menengah (2024-2026) sebagai
berikut:
 1. Pertumbuhan Bisnis yang Sehat dan Sustain
     Perseroan akan terus menjalankan strategi yang terbukti memberikan nilai tambah kepada kinerja
     perusahaan di tahun sebelumnya yaitu mengelola pertumbuhan pembiayaan secara sehat dan sustain
     seperti konsumer, gadai, dan cicil emas. Perseroan juga akan terus memperkuat pendanaan dengan
     meningkatkan akuisisi Payroll, Tabungan Wadiah, Tabungan Bisnis, dan Tabungan Haji serta peningkatan
     fee-based income.



                                                     182
Page 213
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



2.   Pengelolaan DPLK yang Optimal
     Untuk menjaga likuiditas di level optimal dengan profitabilitas yang terjaga, Perseroan akan melakukan
     strategi ekspansi dana ritel khususnya pada produk tabungan, menjaga konsentrasi deposan inti, dan
     menggali peluang pendanaan lainnya seperti dengan penerbitan Sukuk.

3.   Penetrasi Ecosystem
     Perseroan akan menjalankan model bisnis ekosistem (closed loop transaction) terutama pada 6 ekosistem
     antara lain Household, Education, Spiritual & Charity, Government Spending, Healthcare, dan Investment.

4.   Digital & Transactional banking
     Perseroan akan meningkatkan kapabilitas Digital untuk menjadikan Perseroan sebagai Transactional
     Banking melalui produk-produk unggulan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Perseroan juga terus
     melakukan penguatan data analytic agar dapat menerapkan customer centric organization untuk
     memberikan solusi produk dan layanan yang lebih komprehensif.
5.   Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas
     Perseroan akan melanjutkan penataan jaringan khususnya penataan jaringan kantor yang masih
     berdekatan (overlapping), pemerataan sebaran lokasi (coverage), dan evaluasi kantor berkinerja rendah.
     Untuk meningkatkan produktivitas pegawai, Perseroan akan melakukan redeployment pegawai dari unit
     support/service/operation ke unit bisnis disertai dengan upskilling dan reskilling kapabilitas pegawai.

Untuk mendukung pelaksanaan 5 fokus strategi di atas, Perseroan akan melakukan penguatan fundamental
enablers yaitu penguatan manajemen organisasi, stabilisasi dan upgrade Core Banking, peningkatan keamanan
siber IT, penguatan keamanan jaringan & informasi, melakukan pengembangan & operasional TI, kerjasama
dengan pihak ketiga untuk memenuhi kriteria jaminan pengamanan dan kerahasiaan data, penyusunan
prosedur Business Continuity Management (BCM), dan implementasi prinsip Environmental, Social, Governance,
Risk & Compliance (ES-GRC) untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

6.   PENGHARGAAN

Berikut adalah yang diterima Perseroan tahun 2023:

           Nama Penghargaan                                              Predikat
                                           SLE Index 2023 Peringkat II
                                           Satisfaction Index 2023 Peringkat II
                                           Satisfaction Index 2023 Customer Service Peringkat II
                                           Satisfaction Index 2023 Teller Peringkat II
 6th Infobank-MRI Satisfaction, Loyalty    Satisfaction Index 2023 Kantor Cabang Peringkat I
 and Engagement Award 2023                 Satisfaction Index 2023 ATM Peringkat II
                                           Satisfaction Index 2023 Mobile Banking Peringkat I
                                           Loyalty Index 2023 Peringkat II
                                           Engagement Index 2023 Peringkat II
                                           Marketing Engagement Index 2023 Peringkat III
 Indonesia's Popular Digital Products
                                           E-Money and E-Payment
 Award 2023
                                           Most Popular Leader            in   Sharia    Financial   Industry
 3rd Indonesia Syariah Awards 2023         (Hery Gunardi)
                                           Top Full Fledge Sharia
 Indonesia Top Digital Innovation Award
                                           Top Configurating, Offering, Experience, Innovation 2023
 2023
 Rekor Indonesia                           Proses Merger Bank Syariah Tercepat di Indonesia
 The Best CEO 2022                         Best CEO with Distinction
 Mandiri Subsidiaries Award 2022           The Highest Contribution Achiever Of The Year 2022




                                                     183
Page 214
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



           Nama Penghargaan                                            Predikat
Infinity Innovative Financing in Unity
                                          The Best Support For Innovative Financing Ecosystem
2023
BUMN Corporate Communication and
                                          Small Medium Enterprises Development (Silver)
Sustainability Summit 2023 (BCOMMS)
                                          Best CSR on MSME (UKM) Program
                                          Best in Empowerment of Human
                                          Excellence Community Program Award
CSR Excellence Awards 2023
                                          Best Corporate - Community or Non Profit Partnership Program

                                          The Best Leadership Focus on CSR Program - Bpk Gunawan Arif
                                          Hartoyo
SBBI Awards 2023                          Best Brand Bank Syariah
BAZNAS AWARD 2023                         Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik BAZNAS RI

USULAN      INDONESIA          DIGITAL    The Most Innovative Sharia Bank for The Increasing Financial
INNOVATION AWARDS 2023                    Services Through E-Channel Development
Indonesia Best CEO Awards 2023            Indonesia Best CEO
Top Digital Corporate Brand Award 2023    Digital Corporate Brand
                                          The Highest Digital Bank Index BUS 2023
                                          The Highest Digital Index-Tabungan BUS
                                          The Highest Digital Index-Deposito BUS
                                          The Highest Digital Index-KPR BUS
                                          The Highest Digital Index-KKB BUS
                                          The Highest Digital Index-Kartu Debit BUS
INFOBANK-ISENTIA     DIGITAL     BRAND    The Highest Digital Index-Mobile Banking BUS
2023                                      The Best BUS 2023 (KBMI 3)
                                          The Best KKB BUS 2023
                                          The Best Deposito BUS 2023
                                          The Best Tabungan BUS 2023
                                          The Best KPR BUS 2023
                                          The Best Mobile Banking BUS 2023
                                          The Best Internet Banking BUS 2023
                                          Best Retail Bank
IFN Best Bank Poll 2022
                                          Best Digital Offering
INDONESIA    BEST   WORKPLACE      FOR    Best Workplaces for Women 2023 in Comitting Inclusive
WOMEN                                     recruitment

“INDONESIA FINANCIAL TOP LEADER           Best Leader for Business Sustainability Through Development
AWARDS 2023                               Sharia Ecosystem in Banking Products and Services

CSR AWARD 2023                            Growing with Purpose
Bisnis Indonesia Award 2023
ICSQ Award 2023                           Excellent
INDONESIA TOP DIGITAL            PUBLIC
                                          Special Achievement For Subsidiary BUMN
RELATIONS AWARD

                                          THE 1st BEST IN SERVICE EXCELLENCE




                                                      184
Page 215
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          Nama Penghargaan                                              Predikat
                                           THE 1st BEST - CONVENIENT BRANCH EXPERIENCE
 20th Infobank-MRI Banking Service
                                           THE 1st BEST - OPENING                  ACCOUNT   VIA   MOBILE
 Excellence Award 2023
                                           APPLICATION/MOBILE BROWSER
                                           THE 1st BEST - CALL CENTER
                                           THE 1st BEST – CHATBOT
                                           THE 1st BEST - SOCIAL MEDIA
                                           THE 1st BEST - LIVE CHAT
                                           THE 1st BEST - EMAIL SERVICE
                                           THE 1st BEST - MOBILE BANKING
                                           THE 1st BEST - INTERNET BANKING
                                           THE 2nd BEST WALK-IN CHANNEL
                                           THE 2nd BEST - CUSTOMER SERVICE
                                           THE 2nd BEST – WEBSITE
 Euromoney Islamic Finance Awards 2023     Best Islamic Bank in Indonesia
                                           Indonesia Best Bank 2023 for The Development Of Islamic
 Indonesia Best Bank Awards 2023
                                           Ecosystems
 Alpha Southeast Asia Islamic Finance      Best Islamic Finance Bank
 Awards 2023                               Best Islamic Finance Retail Bank
 Bisnis Indonesia Finance Award 2023       The Most Outstanding Bank SYariah
                                           The Best Financial Performance Bank in 2022 (KBMI 3) Asset > IDR
 Infobank Award 2023                       200 Trillion
                                           Excellent Financial Performance Bank in 2022
 Merdeka Award 2023                        Inovasi untuk Negeri
 TrenAsia CSR Award 2023                   Sharia Bank Category Sustainability
 Indonesia Best TJSL Awards 2023
                                           Special Recognition of Outstanding Initiative atas inisiatif
 Indonesia Award 2023
                                           Program Desa BSI (Bangun Sejahtera Indonesia)
                                           Most Organised Investor Relations
 13th Institutional Investor Corporate     Best Senior Management Ir Support
 Awards 2023                               Most Consistent Dividend Policy
                                           Best Strategic CSR
 TOP DIGITAL      CORPORATE        BRAND   TOP DIGITAL CORPORATE BRAND AWARD 2023 Special
 AWARD 2023                                Achievement for BUMN, Subsidiary BUMN & BUMD
                                           GIFA
 Global Islamic Award 2023
                                           Market Leadership Award (Islamic Banking) 2023.
 Indonesia Original Brand 2023             Excellent
 Indonesia Most Reputable Companies
                                           Very Good in Indonesia Mos Reputable Companies 2023
 2023
 IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia
                                           BSI Sustainable Movement
 (ICAII) 2023
 Detik Awards 2023                         Bank Pertumbuhan Laba Tertinggi
                                           The Most Prominent
 Prominent Awards 2023
                                           The Most Prominent Sharia Bank in Indonesia




                                                       185
Page 216
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



          Nama Penghargaan                                              Predikat

Infobank The Best SOE 2023                  Excellent Financial Performance SOE’s Subsidiary in 2022

                                            Excellent Financial Performance Islamic Commercial Bank in 2022
                                            (kinerja tahunan 2022)
Infobank Sharia Award 2023
                                            The Best of The Best Islamic Commercial Bank in 2022 (peraih
                                            index tertinggi di kelas bank umum syariah)

Asian Experience Awards 2023                The Indonesia Customer Experience of The Year

Marketeers Editors Choice 2023              Gold-Solutions Product BSI Mobile
SOE Subsidiaries Awards 2023                SOE Subsidiaries Awards 2023
Global Retail Banking Innovation Awards
                                            Outstanding Client Onboarding & Account Opening
2023
Property Award 2023                         The Recommended Shariah Bank For Mortgage

Road to CNBC Indonesia Awards 2023          Most Innovative Ziswaf Fundraising in Mobile Banking

                                            Best Digital GCG and IOT Implementation 2023
Indonesia     Digital    Innovation
&Achievement Awards 2023                    Best Chief Technology Officer (CTO) Indonesia Digital Innovation
                                            and Achievement of The Year
Best Bank Performance of MSME's Loans       Bank Berpredikat Sangat Prima
Award 2023
                                            Best of The Best CFO
Top 20 Financial Institution
                                            Bank dengan Aset Rp100 Triliun sd. <Rp500 Triliun

                                            Indonesia Best Corporate Sustainability Warrior 2023
Indonesia's Best Corporate Sustainability
Initiatives & Warior 2023
                                            Indonesia Best Corporate Sustainability Warrior 2023

Best 50 Financial Awards 2023               Best Brand Popularity, Best Brand Image
10 Most Popular CFO 2023                    Best CFO

                                            The Strongest Islamic Retail Bank in Indonesia 2023
IRBA 2023
                                            IRBA Exellence Award fo Priority Banking in Indonesia 2023

ESG Disclosure Transparency Awards
                                            Management B
2023
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia
                                            Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik
2023
                                            Bank Syariah Terbaik
Anugerah Syariah Republika 2023
                                            Tabungan Syariah Terbaik
Top CEO Indonesia 2023                      The Best CEO Of Sharia Bank
Infobank Top 100 CEO                        CEO Of The Year
The Next 200 Leaders Forum 2023             The Next 200 Leaders 2023
                                            The Most Impressive CEO
CNBC Award 2023
                                            The Extraordinary Sharia Banking Company on GCG
Digital Banking Awards 2023




                                                       186
Page 217
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



            Nama Penghargaan                                             Predikat
                                             Dealer Utama SBSN Terbaik Tahun 2022
 SBSN kemenkeu                               Mitra Distribusi SBSN Ritel Terbaik Tahun 2022
                                             Mitra Distribusi SBSN Ritel Terbaik Tahun 2023
                                             Pendaftar Haji Terbaik Pertama Th 2023
 BPKH Annual Meeting 2023                    Pendaftar Haji Milenial Terbaik Pertama Th 2023
                                             Pertumbuhan Pendaftar Haji Terbaik Kedua Th 2023
 Indonesia   Brand  Communications
 Championship & Brand Guardianship
 2023                                        The Best Digital Brand Activation 2023
 CGPI Award 2023                             Most Trusted Companies


7.   TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN

     Implementasi Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan tertuang dalam visi dan misi keuangan
     berkelanjutan Perseroan yang memiliki tujuan menjadi bank yang dapat memberikan kontribusi terbaik
     kepada ekonomi, lingkungan dan sosial dengan menjadi top 5 bank di Indonesia dalam hal rasio pembiayaan
     berkelanjutan dan implementasi CSR untuk memberikan kemanfaatan kepada masyarakat luas.
     Dalam hal tata kelola CSR, pelaporan dan kegiatan CSR terdapat di laporan keuangan tahunan serta laporan
     keberlanjutan Perseroan yang meliputi laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan laporan sumber dan
     penggunaan dana kebajikan berikut aktivitas didalamnya.
     Di tahun 2023 dana zakat yang telah disalurkan oleh Perseroan kepada Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil
     Zakat sebesar Rp205,9 Miliar serta penggunaan dana kebajikan sebesar Rp80,7 Miliar. Penyaluran dana zakat
     secara tahunan meningkat sebesar 20,6%.

     Beberapa penyaluran program CSR perusahaan dengan menggunakan dana zakat dan dana kebajikan
     meliputi:

           Socioeconomic                Spiritual                  People             Charity & Environment

      ▪ Program Desa BSI :       ▪ Penyediaan Sarana        ▪ Program Beasiswa        ▪ BUMN Environmental
        Sebanyak 20 Desa           Ibadah Masjid &            dari tingkat SD           Movement
        tersebar     di    14      Musholla                   hingga Perguruan          Santunan 2.222 Anak
        Provinsi,       total      representative             Tinggi dengan total       Yatim
        penerima      manfaat      (Bakauheni, Cipali,        penerima manfaat
        7.853 orang.               Cipularang, Bromo,         4.060 orang.            ▪ Program BSI
                                   Merapi, Banten dan                                   Sustainable
      ▪ Program UMKM                                        ▪ Bantuan Kesehatan         Movement
                                   Labuan Bajo)
        Binaan sebanyak 653                                   Masyarakat
        KK.                      ▪ Mobil Musholla di 3                                ▪ Dukungan Program
                                   titik (Jakarta,          ▪ Mobil Ambulance           Gotong Royong
                                   Surabaya & Bali)                                     Boyong Pohon BUMN
                                                                                        sebanyak 3.000
                                                                                        pohon oleh pegawai
                                                                                        BSI Kantor Pusat.




                                                      187
Page 218
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




                   188
Page 219
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




                                                  189
Page 220
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




                   190
Page 221
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



8.   UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO

Penerapan manajemen risiko Perseroan mencakup:

1.    Pengawasan Aktif Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
      Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan
      secara aktif terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko Perseroan.
      Pengawasan aktif Dewan Komisaris dilakukan melalui Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola
      Terintegrasi dan Komite Audit, serta rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan secara rutin oleh
      Komisaris dengan jajaran Direksi dan pejabat eksekutif Bank.
      Pengawasan aktif oleh Direksi dilakukan melalui Komite Manajemen Risiko, Komite ALCO, IT Steering
      Committee, Komite Bisnis, Komite Pembiayaan, Komite Kebijakan dan Prosedur, Komite Sumber Daya
      Manusia, Business Continuity Management Steering Committee, serta rapat-rapat koordinasi yang
      diselenggarakan secara rutin oleh Direksi.
      Pengawasan aktif Dewan Pengawas Syariah dilakukan melalui rapat Dewan Pengawas Syariah dengan
      seluruh jajaran eksekutif Perseroan dan selalu menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Dewan
      Komisaris dan Dewan Direksi.
2.    Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit
      Perseroan memiliki kebijakan dan prosedur yang spesifik pada setiap bidang, antara lain di bidang
      operasional, jasa, pembiayaan dan treasury. Kebijakan dan prosedur tersebut mengatur mengenai
      penetapan limit untuk masing-masing aktivitas, baik pada level portofolio maupun transaksional.
3.    Kecukupan Proses Manajemen RIsiko dan Sistem Informasi Manajemen Risiko
      Perseroan menerapkan proses manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
      pengendalian risiko serta tersedianya sistem informasi yang memadai. Perseroan mengelola seluruh risiko
      yaitu risiko kredit, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko
      reputasi, risiko strategik, risiko imbal hasil dan risiko investasi secara menyeluruh dan terintegrasi.
4.    Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh
      Perseroan dalam menjaga efektivitas dan efisiensi operasional, keakuratan laporan keuangan, dan
      kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, berupaya untuk melakukan pengendalian
      internal berupa tindakan pencegahan (preventive action), deteksi dini (early detection), maupun tindakan
      perbaikan (corrective action) melalui pengawasan melekat yang menerapkan prinsip pengawasan ganda
      (dual control), pembagian tugas “check and balances”(segregation of duties), dan jejak audit (audit trail).
      Kualitas sistem pengendalian internal secara periodik dikaji oleh Satuan Kerja Audit Internal.

Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko:
1.   Risiko Kredit dan Risiko Investasi

     Risiko paling utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko kredit dan investasi yaitu risiko kerugian akibat
     kegagalan debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban finansialnya ketika jatuh tempo atau akibat
     Perseroan ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil.
     Perseroan mengelola risiko kredit dan investasi secara menyeluruh sejak pembiayaan dan investasi
     diberikan sampai dengan pembiayaan berakhir. Perseroan menetapkan 3 pilar organisasi dalam proses
     pembiayaan. Pilar pertama adalah unit bisnis yang melakukan inisiasi bisnis. Pilar kedua adalah unit risk
     assessment yang melakukan analisa risiko kredit. Pilar ketiga adalah unit financing operation yang menjaga
     proses pencairan pembiayaan dilakukan secara independen. Perseroan menetapkan unit recovery yang
     berfungsi menangani pembiayaan bermasalah. Unit tersebut independen terhadap unit bisnis dan unit risk
     assessment yang memberikan pembiayaan.

     Perseroan membuat kebijakan dan prosedur pembiayaan untuk mendukung pengelolaan pembiayaan yang
     sehat dan sesuai prinsip kehati-hatian, termasuk pemenuhan prinsip syariah. Kebijakan dan prosedur yang
     dimaksud terdiri atas Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Pembiayaan, Standar Prosedur Bisnis
     Pembiayaan, Standar Prosedur Bisnis Portfolio Guideline, Manual Produk dan Petunjuk Teknis Operasional
     untuk masing-masing segmen pembiayaan.




                                                         191
Page 222
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Perseroan menetapkan limit inhouse BMPD, credit line, kewenangan memutus pembiayaan, portofolio
     sektor industri dan limit portofolio investasi surat berharga. Pada level transaksional, Perseroan
     menetapkan limit kewenangan memutus pembiayaan termasuk investasi surat berharga.

     Perseroan menetapkan arah ekspansi pembiayaan yang mengacu pada Portfolio Guideline mencakup
     Industry Class, Industry Limit dan Industry Acceptance Criteria. Industry Class merupakan klasifikasi sektor
     industri yang akan menjadi target market. Perseroan membagi klasifikasi industri (industry class) ke dalam
     empat kelompok, yaitu menarik, netral, selektif, dan waspada. Perseroan menetapkan limit sektor industri
     berdasarkan kriteria industry class sektor ekonomi. Industry Acceptance Criteria merupakan kriteria seleksi
     awal nasabah berdasarkan critical factor dari masing-masing sektor industri yang diukur secara kuantitatif
     dan kualitatif.

     Pengukuran risiko kredit nasabah dilakukan melalui originating system, Risk Acceptance Criteria, scoring
     pembiayaan ritel dan financing risk rating pembiayaan SME lebih dari Rp1,5 miliar dan pembiayaan
     wholesale. Perseroan melakukan stress test terhadap kondisi ekstrim namun tetap mungkin terjadi
     (plausible) baik secara berkala maupun insidentil yang bertujuan untuk mengantisipasi kondisi terburuk
     apabila terjadi perubahan kondisi eksternal seperti makro ekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja
     Perseroan. Di samping melakukan stress test secara regular, saat ini Perseroan sedang mengembangkan
     metodologi Climate Risk Stress Test.

2.   Risiko Likuiditas

     Perseroan mengelola risiko likuiditas untuk menjaga ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban
     Perseroan. Dalam pengelolaan likuiditas, Perseroan menerapkan pemisahan fungsi antara unit tresuri
     sebagai front office, unit manajemen risiko sebagai middle office, dan unit operation sebagai back office.

     Perseroan menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Treasury, Standar Prosedur Bisnis Treasury
     dan International Banking, Petunjuk Teknis Operasional Asset and Liability dan Petunjuk Teknis Operasional
     Market and Liquidity Risk Tools.

     Perseroan mengelola likuiditas melalui penempatan dana pada aset likuid berkualitas tinggi sebagai
     cadangan likuiditas melalui penempatan pada Bank Indonesia, surat berharga pemerintah dan instrumen
     low risk lainnya. Pengukuran risiko dilakukan melalui rasio likuiditas, proyeksi cashflow, liquidity gap dan
     stress test untuk menilai kecukupan likuiditas dalam menghadapi perubahan indikator ekonomi. Rasio
     Kecukupan Likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio per 31 Desember 2023 mencapai 147,87% atau di atas
     regulasi minimal 100%. Rasio pendanaan stabil bersih atau NSFR per 31 Desember 2023 mencapai 132,71%
     atau di atas regulasi minimal 100%.

     Penetapan limit risiko likuiditas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi internal dan regulasi.
     Perseroan memantau rasio likuiditas secara rutin. Dalam menghadapi kondisi krisis, Perseroan menetapkan
     Indikator Peringatan Dini dan Rencana Pendanaan Darurat atau Liquidity Contigency Plan antara lain melalui
     penggunaan instrumen money market, penjualan surat berharga, peningkatan nisbah imbal hasil dana dan
     penggunaan pinjaman dari Bank Indonesia.

3.   Risiko Operasional

     Perseroan mengelola risiko operasional pada seluruh organisasi dan semua aktivitas. Perseroan
     menerapkan pemisahan tugas dan tanggung jawab (segregation of duties) melalui pemisahan fungsi maker,
     checker, approver, dan mekanisme dual control dalam setiap transaksi.




                                                       192
Page 223
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     Perseroan memiliki organ pegawasan yang bertugas memastikan penerapan kepatuhan dan manajemen
     risiko operasional di unit kerja Kantor Pusat yaitu Desentralized Compliance & Operational Risk (DCOR) dan
     di Kantor Jaringan yaitu Regional Business Control (RBC). Head of DCOR disupervisi langsung oleh Senior
     Operational Risk Head.

     Perseroan memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko operasional yang menjadi acuan dalam
     penerapan manajemen risiko operasional di seluruh unit kerja, meliputi Kebijakan Manajemen Risiko
     Operasional, Standar Prosedur Pengendalian Manajemen Risiko Operasional, Petunjuk Teknis Operasional
     Operational Risk Management Tools dan ketentuan lainnya.

     Evaluasi limit risiko operasional dilakukan secara berkala. Dalam memastikan keberlangsungan operasional
     pada saat terjadi disaster, Perseroan menerapkan Business Continuity Management (BCM) antara lain
     melalui pemutakhiran Standar Prosedur BCM, Business Impact Analysis dan Risk Assessment serta
     pelaksanaan uji coba Business Continuity Plan.

     Perseroan menerapkan Operational Risk Management Tools yaitu (i) Risk dan Control Self Assessment
     (RCSA), merupakan tools untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan memitigasi risiko operasional.
     Perseroan menerapkan RCSA secara end to end process sehingga potensi risiko operasional dapat
     diidentifikasi secara menyeluruh dan dapat dilakukan mitigasi secara dini untuk meminimalisasi potensi
     risiko operasional. (ii) Key Risk Indicator (KRI) merupakan tools untuk mengidentifikasi secara dini indikator-
     indikator yang dapat meningkatkan eksposur risiko operasional dengan menetapkan treshold tertentu. (iii)
     Loss Event Database (LED) merupakan tools untuk mencatat kejadian kerugian operasional yang dialami
     oleh Bank. (iv) Control Testing (CT) merupakan tools untuk menguji kecukupan penerapan kontrol
     operasional, dan menetapkan langkah perbaikan kontrol secara berkelanjutan.

     Perseroan melakukan penilaian Risk Maturity Level (RML) sebagai pendekatan untuk mengukur penerapan
     manajemen risiko.

     Dalam rangka mengantisipasi perkembangan digitalisasi, Bank mengembangkan produk dan layanan
     berbasis digital dengan memperhatikan identifikasi dan mitigasi risiko. Perseroan melakukan penguatan
     manajemen risiko teknologi informasi melalui pengembangan organisasi, pengujian keamanan siber,
     standardisasi perangkat jaringan komunikasi data dan software, pengelolaan kewenangan akses sistem,
     Pelaksanaan System Integration Test (SIT), User Acceptance Test (UAT) atas setiap pembuatan atau
     pengembangan sistem aplikasi untuk meminimalisasi potensi kegagalan sistem aplikasi, pelaksanaan test
     untuk menguji keamanan dan kehandalan sistem aplikasi dari potensi serangan cyber crime.


4.   Risiko Stratejik

     Strategi setiap unit kerja Perseroan tertuang dalam Annual Strategic Business Plan untuk unit bisnis dan
     Annual Strategic Support Plan untuk unit support. Strategi tersebut mengacu pada strategi utama
     Perseroan, baik terkait produk, proses bisnis, target market dan target lainnya.

     Perseroan memiliki ketentuan pengelolaan risiko stratejik yaitu Standar Prosedur Operasional Corporate
     Plan dan Standar Prosedur Operasional Performance Management. Perseroan melakukan evaluasi terhadap
     kinerja dan efektivitas strategi melalui performance review secara berkala dan berjenjang untuk mengawal
     pencapaian target bisnis sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Bisnis Bank
     (RBB).




                                                        193
Page 224
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.    Risiko Hukum

      Pengelolaan risiko hukum dilakukan oleh Perseroan melalui unit legal. Perseroan senantiasa meningkatkan
      awareness pegawai terhadap pengelolaan risiko hukum. Perseroan melakukan standarisasi akad dan
      perjanjian kerja sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, review terhadap perjanjian kerja sama dengan
      nasabah, mitra bisnis dan pihak lainnya. Perseroan memantau eksposur risiko hukum baik perkara pidana
      maupun non pidana. Perseroan membentuk cadangan kerugian untuk mengantisipasi potensi kerugian
      akibat tuntutan hukum. Apabila diperlukan, Bank menggunakan jasa external lawyer dalam membantu
      penanganan kasus-kasus hukum yang mengandung tuntutan ganti rugi.


6.    Risiko Kepatuhan

      Perseroan telah memiliki Satuan Kerja Kepatuhan yang langsung berada di bawah koordinasi Direktur
      Kepatuhan guna melakukan pemantauan dan pengendalian agar tidak terjadi pelanggaran terhadap
      peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah. Satuan Kerja Kepatuhan menerapkan langkah-langkah
      mitigasi risiko kepatuhan, antara lain melalui identifikasi risiko kepatuhan yang berdampak signifikan,
      sosialisasi regulasi baru kepada seluruh unit kerja yang terdampak, pemantauan pemenuhan kewajiban
      pelaporan kepada regulator khususnya terkait penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
      Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

       Perseroan memiliki Standar Prosedur Pengendalian Kepatuhan, Standar Prosedur Prosedur Pengendalian
       Know Your Customer (KYC), Anti Pencucian dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Standar Prosedur
       Operasional Perlindungan dan Pengaduan Nasabah.

 7.    Risiko Reputasi

       Perseroan memiliki 3 (tiga) unit kerja yang berkaitan erat dengan pengelolaan risiko reputasi, yaitu
       Customer Care Group, Corporate Secretary Group dan Investor Relations Group dengan ruang lingkup tugas
       dan tanggung jawab berbeda. Customer Care Group mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
       menangani keluhan nasabah. Sementara itu, Corporate Secretary Group dan Investor Relations Group
       bertanggung jawab untuk melakukan keterbukaan informasi kepada publik melalui berbagai kegiatan dan
       acara seperti Public Expose dan Analyst Meeting. Corporate Secretary Group juga bertanggung jawab untuk
       mengelola hubungan dengan media massa termasuk membangun citra positif perusahaan.

       Perseroan menyelesaikan pengaduan nasabah melalui Complaint Handling Management dan mengukur
       risiko reputasi Perseroan melalui Publicity Effectiveness Level.

 8.    Risiko Imbal Hasil

       Dalam mengelola Risiko Imbal Hasil, Perseroan melakukan review terhadap tingkat imbal hasil pendanaan
       dan pembiayaan secara berkala melalui ALCO. Pengukuran risiko dilakukan dengan menggunakan
       parameter rasio Non Core Deposit, Pembiayaan Berbasis Utang Piutang terhadap Pembiayaan Berbasis
       Bagi Hasil, Pembiayaan Bermasalah terhadap Total Pembiayaan, Korelasi antara Tingkat Imbalan Deposito
       Mudharabah dengan Tingkat Bunga Deposito, Realisasi Bagi Hasil Deposito Bank sesuai dengan Jangka
       Waktu terhadap Bagi Hasil Deposito/Bunga dari Bank Syariah Lainnya /Bank Konvensional serta Realisasi
       Bagi Hasil Deposito Bank terhadap Instrumen Lainnya.




                                                      194
Page 225
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



9.   Risiko Pasar

     Perseroan menerapkan prinsip segregation of duty dengan memisahkan fungsi antara front office, middle
     office, dan back office dalam pelaksanaan transaksi surat berharga dan forex. Unit bisnis atau unit treasury
     menjalankan fungsi front office sebagai pelaksana transaksi treasury. Front office berfungsi sebagai first
     line of defence yang melakukan transaksi. Unit manajemen risiko menjalankan fungsi second line of
     defence, yang melakukan fungsi review limit risiko, pengukuran risiko, dan pemantauan eksposur risiko
     pasar. Unit kerja operasional yang menjalankan fungsi back office dengan melakukan settlement dan
     pembukuan transaksi.

     Perseroan memiliki Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Treasury, Standar Prosedur Bisnis Treasury and
     International Banking, Petunjuk Teknis Operasional Asset and Liability, Petunjuk Teknis Operasional
     Market and Liquidity Risk Tools serta ketentuan pengelolaan risiko pasar lainnya sebagai pedoman
     penerapan manajemen risiko pasar.

     Perseroan menetapkan limit risiko antara lain mencakup limit Value at Risk, Open Position, Stop Loss, Posisi
     Devisa Neto, stock emas. Pengeloaan Risiko dilakukan melalui identifikasi produk dan aktivitas yang
     terekspos risiko pasar. Risiko pasar diukur dengan Value at Risk yang menggambarkan potensi kerugian
     maksimum akibat pergerakan yield surat berharga dan nilai tukar dalam kondisi pasar yang normal.

     Perseroan melakukan stress test untuk menguji ketahanan Bank dalam menghadapi kondisi krisis dan
     mempersiapkan strategi yang diperlukan jika kondisi krisis. Di samping melakukan stress test regular,
     Perseroan sedang mengembangkan metode Climate Risk Stress Test. Pemantauan eksposur risiko
     dilakukan secara harian, mingguan dan bulanan. Pemantauan eksposur risiko dilakukan pada treasury
     system bank.

     Pengendalian risiko dilakukan melalui penetapan limit trading surat berharga. Bank mengatur mekanisme
     cut loss surat berharga trading untuk mengendalikan kerugian. Bank menetapkan threshold atas unrealized
     loss surat berharga Available for Sale terhadap modal untuk mengendalikan kerugian.

     Sedangkan pengelolaan risiko pasar banking book dilakukan dengan melakukan pengukuran repricing gap,
     mengoptimalkan struktur neraca agar mendapatkan imbal hasil yang maksimal dengan tingkat risiko yang
     dapat diterima dan mereview price asset dan liabilities dengan mempertimbangkan kondisi internal dan
     eksternal.

 10. Riset dan Pengembangan

      Salah satu upaya yang dilakukan Perseroan untuk mendorong percepatan pertumbuhan bisnis adalah
      melalui riset dan dan pengembangan (research and development). Melalui riset yang komprehensif,
      mendalam, dan robust, produk dan jasa serta manajemen risiko bagi bank syariah dapat disusun
      berdasarkan landasan yang akurat dan didukung dengan basis data terkini. Riset yang dilakukan di BSI
      sejak awal merger pada tahun 2021 berfokus pada tiga area utama yaitu Riset Strategis dan Advokasi;
      Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan; serta Riset Industri, Regional, dan Perbankan. Riset-riset yang
      dilakukan di BSI bertujuan untuk menavigasi arah dan strategi bisnis bank secara internal untuk
      meningkatkan kinerja bank, serta mengadvokasi pihak eksternal dalam hal strategi pengembangan
      industri perbankan syariah nasional untuk menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku industri secara
      berkelanjutan.




                                                      195
Page 226
                           SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Untuk mewujudkan hal tersebut, riset yang akan dilakukan dituangkan dalam bentuk output sebagai
rujukan bagi internal bank, serta advokasi dan literasi bagi stakeholder eksternal. Output tersebut antara
lain berupa Economic Outlook and Forecast, Industry and Regional Outlook, Bankwide Research, riset
industri dan regional, riset-riset strategis, serta riset periodik mengenai ekonomi, pasar keuangan, dan
industri (harian, mingguan, dan bulanan). Kemudian, riset yang telah disusun dikomunikasikan kepada
pihak internal bank dalam bentuk Market Talk and Update, dan Regional Economic Session. Sementara,
Seminar Nasional dan Internasional, publikasi dalam bentuk opini media massa serta siaran di saluran
televisi nasional dilakukan sebagai sarana komunikasi hasil riset kepada pihak eksternal bank.

Bankwide Research dan riset-riset strategis yang dilakukan Perseroan bekerjasama dengan berbagai
pihak, baik lintas unit internal di bank maupun universitas dengan konsentrasi riset di bidang ekonomi
dan keuangan syariah. Unit internal bank dapat mengusulkan riset yang diperlukan untuk pengembangan
bisnis bank sehingga dapat diimplementasikan di bank secara luas. Di samping itu, riset strategis juga
dilakukan dengan menganalisa tren dan isu terkini sektor ekonomi dan keuangan baik domestik maupun
global.

Beberapa isu yang menjadi perhatian utama pelaku industri keuangan global seperti pembiayaan transisi
energi dan energi terbarukan, penurunan emisi karbon, kontribusi penanganan krisis iklim di sektor
keuangan, keuangan berkelanjutan, hingga Environment, Sustainable, and Governance (ESG) menjadi
salah satu fokus riset di Perseroan. Karena, selain menjadi perhatian di tingkat global, isu-isu tersebut,
khususnya ESG, juga menjadi perhatian Indonesia. Di samping itu, nilai–nilai yang menjadi prinsip ESG
selaras dengan prinsip dan tujuan syariah (maqashid syariah) yang menjadi acuan operasional bagi bank
syariah. Maka, riset terapan di bidang ESG di industri perbankan syariah perlu dilakukan untuk
meningkatkan kontribusi bank syariah pada sektor ESG secara lebih luas.

Melalui riset tersebut, bank dapat memiliki gambaran potensi, tantangan, serta strategi yang diperlukan
untuk menyalurkan pembiayaan di sektor ESG, serta menawarkan produk dan jasa yang sesuai dengan
tujuan ESG. Salah satu riset yang telah dilakukan Perseroan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa potensi
investasi di sektor ESG secara global diperkirakan mencapai 53 triliun US Dollar pada tahun 2025
(Bloomberg, OCE BSI, 2022), dengan proporsi nilai aset berbasis ESG mencapai lebih dari 35% dari total
assets under management (AUM). Di samping itu, penerbitan green/sustainable Sukuk terus meningkat,
baik secara global maupun domestik. Total nilai ESG Sukuk outstanding secara global sebesar 24,4 triliun
US Dollar, dimana pemerintah Indonesia merupakan penerbit kedua terbesar ESG Sukuk setelah Arab
Saudi (Refinitiv, 2023).

Meskipun Indonesia telah menerbitkan ESG Sukuk dengan nilai yang cukup besar, kontribusi sektor
swasta tetap diperlukan untuk memenuhi target kontribusi nasional penurunan emisi (national
determined contribution-NDC). Investasi untuk aksi NDC tersebut membutuhkan dana sebesar 322,8
miliar US Dolar hingga tahun 2030 (Bappenas, 2021), dan APBN Indonesia hanya mampu memenuhi 34%
dari kebutuhan pendanaan aksi tersebut. Maka, perbankan syariah perlu turut serta dalam mendukung
rencana nasional terkait NDC, serta ikut serta dalam sektor ESG. Sejauh ini, kebijakan terkait ESG
di perbankan pada umumnya fokus pada pembiayaan yang berkaitan dengan perubahan iklim (87%),
kesetaraan gender (80,3%), dan inklusi keuangan (76%) (UN Environment Programme, 2021).

Untuk melakukan hal itu, bank syariah perlu memetakan sumber dan besaran dana yang diperlukan serta
strategi penghimpunannya baik dari dana pihak ketiga maupun investor di pasar modal. Melalui
pemetaan ini, bank dapat mengukur sumber dana baru yang dapat dihimpun untuk menyalurkan
pembiayaan di sektor ESG, berikut besaran pricing yang akan ditawarkan kepada nasabah. Di samping itu,
berdasarkan riset yang dilakukan, bank syariah dapat mengukur tingkat risiko kredit di sektor tersebut




                                               196
Page 227
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



     berikut beserta mitigasi yang perlu dilakukan. Sehingga, potensi peningkatan kinerja bank syariah
     di sektor ESG meningkat yang tercermin dari pertumbuhan laba pembiayaan di sektor tersebut, risiko
     yang dapat terjaga, dan memitigasi peningkatan NPF di sektor ESG.

     Kemudian, riset strategis selanjutnya yang dilakukan di Perseroan yaitu riset di bidang pendalaman pasar
     keuangan syariah, dengan fokus pada manajemen likuiditas serta strategi dana non-DPK di perbankan
     syariah. Sebagai lembaga jasa intermediasi keuangan, likuiditas menjadi hal yang sangat vital bagi bank
     termasuk bank syariah. Melalui likuiditas yang dikelola dengan baik, maka kepercayaan masyarakat
     sebagai nasabah bank dapat terjaga, operasional bank dapat berjalan lancar, risiko likuiditas dapat
     terkendali, hingga adanya potensi peningkatan profitabilitas bank. Secara makro, tingkat likuiditas
     industri perbankan yang terjaga berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan. Sehingga, riset
     di bidang likuiditas bank diharapkan dapat mendukung strategi manajemen likuiditas di bank, serta
     membantu bank dalam meningkatkan kinerjanya.

     Salah satu riset yang dapat dilakukan untuk mendukung manajemen likuiditas adalah riset terkait
     peningkatan likuiditas bank syariah. Salah satu cara meningkatkan likuiditas bank dapat dilakukan melalui
     strategi peningkatan dana yang bersumber dari non-dana pihak ketiga atau melalui pasar modal. Bank
     syariah dapat menempuh dua strategi dalam menghimpun dana di pasar modal, yaitu melalui penerbitan
     saham dan penerbitan sukuk.

     Penerbitan saham dapat dilakukan apabila bank belum terdaftar di bursa melalui penawaran umum
     perdana saham bank (Initial Public Offering-IPO). Bila bank telah terdaftar di bursa, maka langkah yang
     dapat dilakukan untuk menghimpun dana di pasar modal melalui instrumen saham adalah melalui Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Melalui mekanisme ini, bank dapat menerbitkan
     saham untuk meningkatkan modal usahanya. Sehingga, bank memiliki sumber dana baru untuk ekspansi
     bisnisnya.

     Alternatif strategi kedua yang dapat dilakukan bank syariah adalah melalui penerbitan sukuk. Berbeda
     dengan saham, Sukuk tidak merefleksikan kepemilikan investor sukuk atas entitas bank syariah. Sukuk
     merepresentasikan kepemilikan investor atas underlying aset, proyek yang akan dikembangkan, termasuk
     proyek perluasan bisnis bank syariah. Sebagai pemegang sukuk, investor berhak atas nilai manfaat dari
     aset yang menjadi underlying sukuk atau pendapatan dari proyek atau bisnis baru yang dikerjakan oleh
     bank syariah. Maka, melalui penerbitan Sukuk, investor memperoleh keuntungan melalui imbal hasil
     berdasarkan Sukuk yang dipegang serta pengembalian pokok investasinya saat jatuh tempo. Sementara,
     bank syariah memperoleh sumber dana baru untuk mengembangkan proyek atau pengembangan
     bisnisnya, sekaligus menjadi alternatif sumber dana non-dpk.

     Supaya dana yang dihimpun melalui penerbitan Sukuk sesuai dengan target dan sasaran yang ingin
     dicapai, Perseroan melalui unit riset dan pengembangan telah mengkaji berbagai aspek penggunaan dana
     hasil penerbitan ESG Sukuk, khususnya untuk memastikan penerbitan tersebut sesuai dengan prinsip-
     prinsip ESG, kepatuhan syariah, dan sesuai dengan preferensi risiko dari investor. Melalui riset tersebut,
     Perseroan memiliki acuan dan referensi sebelum melakukan penyaluran pada bisnis atau sektor tertentu,
     seperti pembiayaan di sektor ESG atau pengembangan keuangan syariah berkelanjutan. Riset yang
     dilakukan memastikan supaya koridor penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk sesuai dengan potensi
     dan bisnis strategis yang perlu dijalankan oleh bank. Sehingga, Perseroan dapat mengoptimalkan sumber
     dana dari Sukuk untuk meningkatkan kinerja dan mencatatkan pertumbuhan laba sesuai dengan proyeksi
     riset.




                                                    197
Page 228
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




X.      PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Sukuk Mudharabah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterima atau diperoleh
Pemegang Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang
berlaku di Indonesia. Pemotongan pajak atas imbal hasil Sukuk Mudharabah dalam hal ini setara dengan
pemotongan pajak pada bunga obligasi sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal 3 atas
penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan
pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dikenakan
tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6 bulan sejak berlakunya Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen)
yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh Wajib
Pajak:
-   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
    persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
    tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
    36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
    Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
   yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
   diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
   diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan, atas bunga
   dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa
   melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana
   dimaksud dalam huruf b.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan
telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan
perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.

CALON PEMBELI SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.




                                                     198
Page 229
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XI. PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, para
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan
Sukuk Mudharabah sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                        PORSI PENJAMINAN
                                                                                                 Jumlah Nominal
 NO.        KETERANGAN                 SERI A                  SERI B             SERI C                               %
                                                                                                      (Rp)
                                 370 HARI KALENDER            2 TAHUN           3 TAHUN
 Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
 1.    PT BNI Sekuritas              409.930.000.000        14.580.000.000    172.800.000.000     597.310.000.000    19,91
       PT BRI Danareksa              277.500.000.000        45.210.000.000    172.800.000.000     495.510.000.000    16,52
 2.
       Sekuritas
 3.    PT Mandiri Sekuritas          424.000.000.000       116.710.000.000    216.000.000.000     756.710.000.000    25,22
       PT Maybank Sekuritas          119.500.000.000        10.000.000.000    172.800.000.000     302.300.000.000    10,08
 4.
       Indonesia
       PT Mega Capital               242.670.000.000        13.000.000.000    172.800.000.000     428.470.000.000    14,28
 5.
       Sekuritas
       PT Trimegah Sekuritas         226.400.000.000        20.500.000.000    172.800.000.000     419.700.000.000    13,99
 6.
       Indonesia Tbk
        TOTAL                       1.700.000.000.000      220.000.000.000   1.080.000.000.000   3.000.000.000.000   100,00


Selain Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah yang turut
dalam Emisi Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Sukuk Mudharabah ini adalah PT Maybank
Sekuritas Indonesia.

Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal maupun
    vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan
    Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan
    atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak
    yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.

Penentuan Tingkat Imbal Hasil Pada Pasar Perdana

Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan
waktu jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-
masing pemeringkatan Sukuk Mudharabah.




                                                             199
Page 230
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai
berikut:

Akuntan Publik                    : KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (“PwC”)
                                    WTC 3
                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
                                    Telepon: (+62 21) 50992901 / 31192901
                                    Faksimili: (+62 21) 52905555 / 52905050
STTD No.                          : STTD.AP.91/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas nama Drs. M. Jusuf
                                    Wibisana, M.Ec., CPA
Keanggotaan Asosiasi              : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0222
Pedoman Kerja                     : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                                    Akuntan Publik (SPAP)
Tanggal Penunjukan                : 27 Februari 2024
Surat Penunjukan                  : 04/163-PKS/DIR dan EL202402270004/MJW/MJW

Tugas utama Akuntan Publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan standard auditing yang ditetapkan
oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut mengharuskan akuntan publik merencanakan dan
melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang
material. Suatu audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. Bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas
prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum                   : Makes & Partner Law Firm
                                    Menara Batavia, 7th floor
                                    Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220
Nama Rekan                        : Iwan Setiawan, S.H.
STTD No.                          : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 5 Mei 2023
Asosiasi                          : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No Anggota Asosiasi               : 200924
Pedoman Kerja                     : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, sebagaimana
                                    tercantum dalam Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
                                    Kep. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
                                    Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP
                                    02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018, tentang Standar Profesi
                                    Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan                  : 04/0028-3/PFA-LGG tanggal 24 Januari 2024

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan dan
penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi
dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang
diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat                       : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                    Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                    Menara 2 BTN Lantai 8
                                    Jalan H.R. Rasuna Said No. 1
                                    Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                    Situs Web: www.btn.co.id




                                                      200
Page 231
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                   Untuk Perhatian: Wali Amanat - Financial Services Department
STTD No.                         : No. 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 atas nama PT Bank
                                   Tabungan Negara (Persero) Tbk
Keanggotaan Asosiasi             : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan                 : 04/0215-3/PFA-PM2 tanggal 16 Februari 2024

Tugas utama Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili
kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak
dan kewajiban Pemegang Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai
Sukuk.

Notaris                          : Fathiah Helmi,SH.
                                   Graha Irama, Lantai 6C
                                   Jalan HR.Rasuna Said Blok X-1 Kav.1&2
                                   Jakarta 12950- Indonesia
                                   Telepon: (+62 21) 529 07304-6
                                   Faksimili: (+62 21) 526 1136
STTD No.                         : STTD.N-93/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 28 Maret 2023 atas nama Fathiah
                                   Helmi
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.                    : 011.003.027.260958
                                   C.145.HT.03.02-TH.1998 atas nama Fathiah Helmi, SH
Pedoman Kerja                    : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                                   Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan                 : 04/0187-3/PFA-PM2 tanggal 12 Februari 2024

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan akta-akta
antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah
serta akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Penyedia Review External          : SDG’s Hub Universitas Indonesia

Surat Penunjukan                  : 04/0066-3/PFA-PM2

Ruang Lingkup atas jasa SDG’s Hub Universitas Indonesia untuk penerbitan Sukuk adalah sebagai berikut:
1. Melakukan proses reviu eksternal pada kerangka kebijakan penerbitan Sukuk;
2. Memberikan hasil reviu yang memuat paling sedikit 4 komponen utama diantaranya penggunaan dana hasil
   penerbitan, proses evaluasi dan pemilihan kegiatan yang dibiayai dari hasil penerbitan, pengelolaan dana
   hasil penerbitan, dan pelaporan.

Perusahaan Pemeringkat Efek      : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                   Equity Tower, 30th Floor
                                   Sudirman Central Business District Lot. 9
                                   Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                                   Jakarta 12190, Indonesia
                                   Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
                                   Website: www.pefindo.com
Surat Perjanjian                   : No. 04/0085/PFA-PM2 dan No. 016/PPJP/PEF-DIR/II/2024 tanggal 16
                                     Februari 2024

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah dan Perseroan.




                                                    201
Page 232
                               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, kecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat adalah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan atau penyertaan
modal oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana pengecualian dalam Peraturan OJK Nomor:
19/POJK.04/2020.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku
Wali Amanat Sukuk Mudharabah, menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat Sukuk Mudharabah,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk:
 1. Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Obligasi
     yang diwaliamanati;
 2. Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah
     Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
 3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
     selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
     Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Sukuk Mudharabah
     Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.




                                                  202
Page 233
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XIII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 dalam rangka Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) yang telah terdaftar di OJK
dengan No. 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 sesuai dengan UUPM sebagaimana diubah dengan
UUP2SK.

Berdasarkan:
• Surat Pernyataan No.149/FICD/FS/II/2024 tanggal 27 Februari 2024, Wali Amanat menyatakan selama
  menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
  1) Mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan atau penyertaan
       modal oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana pengecualian dalam POJK. No.19/2020;
  2) Tidak memiliki hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25%
       (dua puluh lima persen) dari Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati;
  3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
       Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu
       memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
       Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
  4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Pemegang Sukuk
       Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.
• Surat Pernyataan No. 148/FICD/FS/II/2024 tanggal 27 Februari 2024, menyatakan bahwa Wali Amanat telah
  melakukan due diligence terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020.
• Surat pernyataan No. 150/FICD/FS/II/2024 tanggal 27 Februari 2024 Wali Amanat menyatakan sebagai Wali
  Amanat Sukuk mempunyai 1 (satu) orang anggota Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman
  di bidang keuangan syariah.

1.   RIWAYAT SINGKAT

BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos
kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-
Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank
Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan
Undang- Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan
Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.

Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan
Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan
di dalam register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah
No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.73 tanggal
11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).

Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan
perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara




                                                   203
Page 234
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



(Persero) Tbk. No. 8 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia tanggal 5 April 2024 sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan No: AHU-0022194.AH.01.02.Tahun
2024 serta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU–AH.01.03–0085123 tanggal 5 April 2024.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 07 tanggal 6 Maret 2024
yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menhumkam berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–0105385 tanggal 15 Maret 2024 (“Akta No. 07”).

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek No. DE/I/2024-0035 tanggal 3 Januari 2024 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan
dan susunan Pemegang Saham BTN per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                              Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham
                                                                                               Persentase
 Uraian dan Keterangan                        Jumlah      Lembar Jumlah Nilai Saham
                                                                                               Kepemilikan (%)
                                              Saham                 Nominal
 Modal Dasar
      -   Saham Seri A Dwiwarna                            1                             500             0,00
      -   Saham Biasa Atas Nama Seri B        20.478.431.999              10.239.215.999.500           100,00
 Jumlah Modal Dasar                           20.478.432.000              10.239.216.000.000           100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      -   Saham Seri A Dwiwarna
 Pemerintah                                                      1                      500               0,00
      -   Saham Seri B
      1. Pemerintah                           8.420.666.647               4.210.333.323.500             60,00
      2. Masyarakat (<5%)                     5.613.777.765               2.806.888.882.500             40,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh                                        14.034.444.413              7.017.222.206.500            100,00
 Sisa Saham dalam Portepel
      -   Saham Seri A Dwiwarna               -                           -
      -   Saham Seri B                            6.443.987.587           3.221.993.793.500
 Total Saham dalam Portepel                       6.443.987.587           3.221.993.793.500

3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris BTN termuat dalam Akta No. 07, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama / Independen                         :         Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen                   :         Iqbal Latanro
Komisaris                                            :         Andin Hadiyanto
Komisaris                                            :         Herry Trisaputra Zuna
Komisaris                                            :         Himawan Arief Sugoto
Komisaris Independen                                 :         Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen                                 :         Bambang Widjanarko *)
Komisaris Independen                                 :         Sentot Achmad Sentausa
Komisaris Independen                                 :         Adi Sulistyowati *)




                                                         204
Page 235
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Direksi
Direktur Utama                                     :         Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama                               :         Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer                                  :         Hirwandi Gafar**)
Direktur Finance                                   :         Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal       :         Eko Waluyo
Direktur Assets Management                         :         Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding    :         Jasmin
Direktur Information Technology                    :         Andi Nirwoto
Direktur Risk Management                           :         Setiyo Wibowo
Direktur Operational and Customer Experience       :         Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding                    :         Muhammad Iqbal *)

 *) Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan fit &
      proper test dan memenuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
**). Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah

4.   KEGIATAN USAHA

BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi “Menjadi
The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025”, dan misi antara lain secara aktif mendukung
pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah, mewujudkan
kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak, menjadi mitra
keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi
menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.

Pada tahun 1974, BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat. BTN
mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank pertama
di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek
Beragun Aset (KIK-EBA).

BTN mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Bank yang melaksanakan Program Sejuta Rumah dalam rangka
membantu seluruh masyarakat mendapatkan rumah. BTN telah menjadi kontributor utama pada peningkatan
realisasi Program Sejuta Rumah Pemerintah, dengan konsisten berkontribusi lebih dari 60% per tahunnya.

BTN menjalankan one stop solutions di sektor perumahan dengan tujuan memberikan hasil terbaik kepada
pemangku kepentingan dan senantiasa konsisten dalam menjalankan fokusnya sebagai pemimpin pembiayaan
perumahan. Sejalan dengan komitmen BTN untuk memperkokoh dominasi bisnis di sektor perumahan,
didukung organisasi yang solid dan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi, BTN
terus mengembangkan transformasi digital banking untuk mengembangkan potensi pasar yang ada serta
mampu beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.

Pada tahun 2022, dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas bisnis terutama dalam penyaluran kredit
perumahan, BTN telah melakukan aksi korporasi Penambahan Modal Dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
Right Issue. BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki, disrupsi pandemi COVID-19 memberikan
kesempatan bagi BTN untuk memacu performa layanan digital seperti banking from home dan aplikasi mobile
banking BTN baru serta membuat variasi produk KPR bersama produk cash management maupun produk
tabungan untuk menarik nasabah agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching KPR BTN Gaess for Milenialls,
KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program Batara
Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal,
Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan
meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan




                                                       205
Page 236
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam
menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat.

BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis The Best GRC For Corporate Governance & Compliance 2022
Category Banking Service dalam ajang GRC 2022 & Performance Exellence Award, Most Trusted Company Based
on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2022,
Top 3 of Indonesia PLCs dan ASEAN Asset Class - ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), berhasil
meraih The Winner of Asean Governance, Risk & Compliance (GRC) Award 2021 dalam ajang Asean GRC Awards.

BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial
dan pengadaan. Selain itu, BTN juga berhasil memperoleh penghargaan antara lain Millenials Popular Digital
Brand dalam produk KPR Gaess Best Bank For Millenial Mortgage Program, 1st Rank KPR BTN 3 kategori Asset
Class > IDR 200 Trilion dalam ajang 11th Digital Brand Awards 2022, dan Asia’s Best Bank Tranformation 2022
serta meraih penghargaan Best Bank Award 2023 atas Pencapaian BTN yang menunjukkan Kinerja Keuangan
Positif dari Investor Daily.

BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti
yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch BTN yang dilengkapi beragam
layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai pemeran utama dalam
program sejuta rumah konsisten melakukan, pengembangan Digital Housing Ecosystem, layanan Direct Digital
Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh pilar – pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis
yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase transformasi Global-Playership yang mampu membawa
produk dan layanan BTN beroperasi sesuai standar layanan internasional dan kelas dunia.

Tiga produk utama BTN, yakni consumer banking, commercial banking dan perbankan syariah. Untuk nasabah
dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang
ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.

Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan
(KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya kepada individu. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit
dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN
Property, BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN
juga menawarkan produk pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan dan deposito
berjangka.

Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit sindikasi
dan kredit komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). BTN
juga menawarkan produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka. BTN Syariah
menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang sesuai dengan prinsip-
prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for Milenialls.
BTN syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan, dan pendanaan commercial maupun consumer yang sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 tahun terakhir berperan aktif antara lain
sebagai Wali Amanat dalam penerbitan:

•   Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020;




                                                      206
Page 237
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



•    Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
•    Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
•    Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
•    Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
•    Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024; dan
•    Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024.

5.   KANTOR CABANG

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut:
•    Jaringan Perbankan Konvensional:
     BTN telah memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Wilayah, 80 Kantor Cabang, 537 Kantor Cabang Pembantu
     (KCP), 3 Kantor Fungsional, 2 Kantor Layanan Setara KCP, dan 51 Mobil Kas Keliling (MKK) didukung
     dengan 2.131 Automatic Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia,
     serta menyediakan akses jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM
     MEPS dan ATM Prima.

•    Jaringan Perbankan Syariah:
     30 Kantor Cabang Syariah, 69 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 5 Kantor Kas Syariah dan 6 Payment
     Point Syariah.

6.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat Sukuk Mudharabah antara lain adalah:



                                                    207
Page 238
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



 a.   mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Mudharabah, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
      dengan Perjanjian Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan
      yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
 b.   mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam
      huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan Perseroan, tetapi
      perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada
      Pemegang Sukuk Mudharabah;
 c.   melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
      dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
 d.   memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
      perwaliamanatan kepada OJK.

 7.   PENGGANTIAN WALI

i.    Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, penggantian Wali Amanat Sukuk
      Mudharabah dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
      a. Wali Amanat Sukuk Mudharabah tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali
         Amanat sesuai denan peraturan perundang-undangan;
      b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat Sukuk Mudharabah dicabut ;
      c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat Sukuk Mudharabah;
      d. Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah
         mempunyai kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
         berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
      e. Wali Amanat Sukuk Mudharabah dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah
         mempunyai kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak
         yang berwenang;
      f. Wali Amanat Sukuk Mudharabah tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPSu dan/atau peraturan perundang-
         undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
      g. Wali Amanat Sukuk Mudharabah melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Mudharabah
         dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
      h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
         kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
      i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan OJK
         Nomor 19/POJK.04/2020; atau
      j. Atas permintaan para Pemegang Sukuk Mudharabah.
ii.   Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat Sukuk Mudharabah adalah pada saat:
      a.    Sukuk Mudharabah telah dibayar kembali baik Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil
            termasuk Denda Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah telah menerima
            laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
      b.    Sukuk Mudharabah telah dikonversi seluruhnya menjadi saham (dalam hal terjadi restrukturisasi
            dimana pembayaran kembali Sukuk Mudharabah dikonversi menjadi saham Perseroan dan
            restrukturisasi tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan/atau pemegang
            saham Perseroan dan RUPSu, hal tersebut dengan memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
            Mudharabah, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar Perseroan);
      c.    Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah
            tanggal pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah; atau
      d.    Setelah diangkatnya wali amanat sukuk mudharabah baru.

 8.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

 Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN pada tanggal 31 Desember 2023 dan
 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor
 Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang juga disajikan
 dalam Prospektus ini berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.



                                                     208
Page 239
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                       31 Desember
 Keterangan
                                                                                    2023         2022
 ASET
 Kas dan setara kas                                                                2.127.489      1.661.533
 Giro pada Bank Indonesia                                                         18.145.761     25.416.941
 Giro pada bank lain – neto                                                        2.201.594      1.470.510
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto                              30.561.122     12.975.955
 Efek-efek- neto                                                                   5.282.970      1.720.769
 Obligasi Pemerintah                                                              35.893.929     51.964.973
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                                         -              -
 Kredit yang diberikan – neto                                                    282.392.324    252.552.651
 Pembiayaan/piutang syariah – neto                                                35.713.853     30.054.130
 Tagihan akseptasi                                                                   520.691        420.426
 Aset pajak tangguhan – neto                                                       2.998.282      2.915.428
 Aset tetap – neto                                                                 8.117.812      6.353.803
 Bunga yang masih akan diterima                                                   11.526.687     10.750.302
 Aset lain-lain                                                                    3.235.046      2.352.762
 TOTAL ASET                                                                      438.749.736    402.148.312

 LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                                                  3.277.514     3.205.358
 Simpanan dari nasabah                                                            322.501.148   297.099.801
 Simpanan dari Bank Lain                                                               91.312       136.408
 Liabilitas akseptasi                                                                 544.567       420.562
 Liabilitas Derivatif                                                                       -             -
 Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto                                       8.272.098     8.652.260
 Pinjaman yang diterima                                                            33.762.089    24.821.005
 Bunga yang masih harus dibayar                                                       647.496       629.366
 Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain                                             2.951.848     7.248.985
 Pinjaman subordinasi                                                               9.112.837     9.158.219
 TOTAL LIABILITAS                                                                381.164.489    351.376.683

 DANA SYIRKAH TEMPORER
 Simpanan Nasabah                                                                 27.082.860     24.823.456
 Simpanan dari Bank Lain                                                              23.235         38.819
 TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                      27.106.095     24.862.275
 EKUITAS
 Modal ditempatkan dan disetor penuh                                               7.017.222      5.295.000
 Tambahan modal disetor                                                            4.418.900      2.054.454
 Opsi saham                                                                                -      2.756.575
 Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi
 Pemerintah yang tersedia untuk dijual, setelah pajak tangguhan                     (769.001)    (1.193.252)
 Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan surplus
 revaluasi aset tetap                                                               (560.339)     (409.657)
 Arus kas                                                                            (32.346)       (49.301)
 Pajak tangguhan surplus revaluasi aset tetap                                      3.565.773      3.508.565
 Saldo laba telah ditentukan penggunaannya                                        13.181.214     10.745.157
 Saldo laba belum ditentukan penggunaannya                                          3.657.72      3.201.813
 TOTAL EKUITAS                                                                    30.479.152     25.909.354
 TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                             438.749.736    402.148.312




                                                   209
Page 240
                                SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                             Tahun yang berakhir pada
                                                                               tanggal 31 Desember
                                                                            2023              2022
 Pendapatan bunga dan bagi hasil                                          28.281.252           25.907.368
 Beban bunga, bagi hasil, dan bonus                                     (14.850.962)         (10.910.084)
 Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto                                   13.430.290           14.997.284
 Pendapatan operasional lainnya                                            3.891.147            2.274.852
 Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian aset keuangan dan non-
                                                                          (3.765.397)          (4.017.378)
 aset keuangan
 Beban operasional lainnya                                                (9.017.450)          (9.438.880)
 Laba operasional                                                           4.539.729            3.814.803
 Pendapatan (beban) bukan operasional – neto                                (159.519)               60.887
 Laba sebelum pajak                                                         4.380.210            3.875.690
 Beban pajak                                                                (879.222)            (830.617)
 Laba periode/ tahun berjalan                                               3.500.988            3.045.073
 Pendapatan (beban) komprehensif lain                                         347.732          (1.061.317)
 Laba komprehensif selama periode/ tahun berjalan                           3.848.720            1.983.756
 Laba bersih per saham dasar (nilai penuh)                                        249                  288

9.     INFORMASI
                                  Alamat BTN adalah sebagai berikut:
                                 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                           Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                           Menara 2 BTN Lantai 8
                                        Jalan H.R. Rasuna Said No. 1
                                            Jakarta Selatan 12980
                                         Situs Web: www.btn.co.id
                             Up.: Wali Amanat - Financial Services Department




                                                    210
Page 241
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XIV. TATA CARA PEMESANAN                                          PEMBELIAN                  SUKUK
     MUDHARABAH
1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang
tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para
pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan FPPSM yang dapat
     diperoleh dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah melalui email para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah
     sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
           08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPSM yang sudah dibubuhi Nomor
     Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
     email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang
     dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP
     atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Sukuk
     Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 13 Juni 2024 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPSM
     yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPSM yang telah diisi lengkap wajib
     dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB
     dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPSMserta nama pemesan sesuai
     dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
     pembelian Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
     ketentuan tersebut di atas.

Setiap pemesan Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang
telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 11 Juni 2024 dari pukul 10.00 WIB hingga tanggal
12 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.




                                                  211
Page 242
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



5.   Pendaftaran Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI
Nomor: SP-001/SKK/KSEI/0224 tanggal 28 Februari 2024 serta perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI
maka atas Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
    Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah
    akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Sukuk
    Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 14 Juni 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Mudharabah dalam Rekening
    Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
    dengan Pemegang Sukuk Mudharabah. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
    Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan
    Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
    di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
    Rekening;
d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Pendapatan Bagi
    Hasil, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPSu, serta hak-hak
    lainnya yang melekat pada Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
    kepada pemegang Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
    melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang
    menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal
    pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
    yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen
    Pembayaran Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data
    kepemilikan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan
    membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPSu dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Sukuk Mudharabah
    yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPSu;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Mudharabah wajib menunjuk Perusahaan Efek atau
    Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Sukuk
    Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah yang tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah.

Apabila diminta oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Pelaksana Emisi Efek harus memastikan bahwa Penjamin
Emisi Efek telah menerima, selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum permulaan Masa Penawaran, satu
salinan dari instruksi-instruksi mengenai cara mengurus dan menyelesaikan pemesanan pembelian Sukuk
Mudharabah. Masing-masing Penjamin Emisi Efek harus memastikan bahwa instruksi-instruksi ini adalah sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan
yang tertera dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah, Prospektus dan dalam Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah.




                                                    212
Page 243
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Masing-masing Penjamin Emisi Efek harus berusaha sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa setiap Daftar
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yang sah dan yang telah diisi lengkap sebagaimana mestinya,
disampaikan kembali oleh Penjamin Emisi Efek kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, segera setelah
diterimanya pemesanan itu dari pemesan yang bersangkutan.

Apabila diminta oleh Perseroan, maka selambat-lambatnya pukul 16.00 (enam belas) Waktu Indonesia Barat,
pada Hari Kerja penutupan Masa Penawaran, Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan Daftar
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yang sah,
yang diisi lengkap sebagaimana mestinya, untuk memastikan bahwa alokasi telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Masing-masing Penjamin Emisi Efek yang menerima pemesanan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan
kembali kepada para pemesan tembusan pertama dari Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yang
telah ditandatangani oleh Penjamin Emisi Efek yang menerima pesanan sebagai bukti tanda terima pemesanan
Sukuk Mudharabah, namun tanda terima tersebut tidak merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah
akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai
bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk
Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi
penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam
dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 13 Juni 2024.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum,
baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.

Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 13 Juni 2024 pukul 16.00 pada
rekening berikut:




                                                  213
Page 244
                                  SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



                                                              Sukuk Mudharabah
 PT BNI Sekuritas                                        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                             Cabang Wisma 46 - JPU
                                                          No. Rekening: 449.317.4290
                                                          Atas Nama: PT BNI Sekuritas
 PT BRI Danareksa Sekuritas                              PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                          Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                          No. Rekening: 1031.829.597
                                                    Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
 PT Mandiri Sekuritas                                    PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                           Cabang Jakarta Hasanudin
                                                          No. Rekening: 577.0000.779
                                                        Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
 PT Maybank Sekuritas Indonesia                          PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                          Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                          No. Rekening: 777 99 555 88
                                                  Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
 PT Mega Capital Sekuritas                               PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                           Cabang Jakarta Tebet Barat
                                                          No. Rekening: 8911.222.222
                                                     Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia                         PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                               Cabang The Tower
                                                          No. Rekening: 777.777.6007
                                                  Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbob Sukuk Mudharabah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, selanjutnya
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Sukuk
Mudharabah ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan
masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk Mudharabah kepada Penjamin Emisi
Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Sukuk Mudharabah sudah
dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.




                                                     214
Page 245
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Denda Keterlambatan
atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak pemegang Sukuk Mudharabah
dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Dana dari Denda keterlambatan yang diterima Pemegang Sukuk setelah
dikurangi dengan kerugian riil (sebagaimana ditentukan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia Nomor : 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi) yang dialami
Pemegang Sukuk, apabila terdapat kelebihan akan digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan
bayar maka harus dibayarkan sesuai dengan jumlah kekurangan bayar yang dimaksud dengan memperhatikan
Prinsip Syariah.

Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Sukuk Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan
yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang relevan, dengan
menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Pembatalan dan Penundaan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum.
Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan
Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
      berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
      kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
      oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian
berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
    kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
    1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
    dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
    dalam poin a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa Keuangan
    paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
    dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
    efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
    tersebut.



                                                    215
Page 246
                                 SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024



Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.4 angka 1) huruf i
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran
paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan.

Apabila pada suatu saat sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif terjadi Force
Majeure, maka pihak yang mengalami Force Majeure yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek atau Perseroan
berhak mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah dan pihak yang mengalami Force
Majeure tersebut wajib memberitahukan kepada pihak lainnya secara tertulis mengenai peristiwa Force Majeure
tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya Force Majeure tersebut.
Apabila tidak ada pemberitahuan mengenai peristiwa Force Majeure tersebut, maka mengakibatkan Force
Majeure tersebut dianggap tidak terjadi.

Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan
Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut
wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Sukuk
Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.

Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Mudharabah telah diterima
Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Sukuk
Mudharabah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal
pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Denda Keterlambatan
atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak pemegang Sukuk Mudharabah
dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Dana dari Denda keterlambatan yang diterima Pemegang Sukuk setelah
dikurangi dengan kerugian riil (sebagaimana ditentukan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia Nomor : 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi) yang dialami
Pemegang Sukuk, apabila terdapat kelebihan akan digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan
bayar maka harus dibayarkan sesuai dengan jumlah kekurangan bayar yang dimaksud dengan memperhatikan
Prinsip Syariah.

Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Mudharabah sudah disediakan akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Sukuk
Mudharabah.

13. Lain - lain

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                     216
Page 247
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum
yaitu tanggal 11 – 12 Juni 2024 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah di bawah
ini:

                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH

                   PT BNI Sekuritas                            PT BRI Danareksa Sekuritas
      Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16                    Menara Gedung BRI II Lt.23
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                       Jl. Jend Sudirman Kav.44-46
                     Jakarta 12910                                     Jakarta 10210
                 Tel. (021) 2554 3946                            Telepon: (021) 5091 4100
                Faks. (021) 5793 6934                            Faksimile: (021) 2520 990
               www.bnisekuritas.co.id                        Website: ib-group1@brids.co.id
           mail: dcm@bnisekuritas.co.id                    Email: debtcapitalmarket@brids.co.id

                 PT Mandiri Sekuritas                         PT Maybank Sekuritas Indonesia
               Plaza Mandiri, 28th floor                           Sentral Senayan III, Lt. 22
         Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38                             Jl. Asia Afrika No.8
               Telepon: (021) 526 3445                                    Jakarta 10270
              Fax.: (021) 526 3603/3507                            Telepon: (021) 8066 8500
             www.mandirisekuritas.co.id                            Faksimili: (021) 8066 8501
         Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                          www.maybank-ke.co.id
                                                        Email: fixedincome.indonesia@maybank.com

             PT Mega Capital Sekuritas                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
              Menara Bank Mega, Lt.2                        Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
           Jl. Kapt. Tendean Kav.12-14A                         Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                    Jakarta 12790                                 Jakarta 12190 - Indonesia
             Telepon: (021) 7917 5599                             Telepon: (021) 2924 9088
                Fax.: (021) 7919 3900                                Fax: (021) 2924 9050
               www.megasekuritas.id                                   www.trimegah.com
            Email: fit@megasekuritas.id                           Email: fit@trimegah.com;
                                                            investment.banking@trimegah.com




                                                  217
Page 248
               SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                  218
Page 249
No.Ref.: 0215/PSH/MP/IS/YI/sp/6/2024                                         Jakarta, 4 Juni 2024

Kepada:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Gedung The Tower,
Jl. Gatot Subroto No. 27,
Jakarta 12930, Indonesia

U.p.      :   Yth. Direksi

Perihal   :   Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Syariah Indonesia Tbk. sehubungan
              dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
              Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024


Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang
para teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 yang
diterbitkan tanggal 5 Mei 2023 atas nama Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai
dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk dan diminta oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk.,
suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No.04/0028-3/PFA-LGG
tanggal 24 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Jasa Hukum dalam Rangka Penerbitan Sukuk
Keberlanjutan Tahap I BSI Tahun 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk. untuk melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultan Hukum, termasuk untuk melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau
legal due diligence (selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas
Perseroan, menyampaikan laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum, serta memberikan pendapat segi
hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum”), sesuai dengan Peraturan OJK No.
7/POJK.4/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No. 7/2017”), Peraturan OJK
No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“Peraturan OJK No. 36/2014”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
(“Peraturan OJK No. 18/2023”) dan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Pasar Modal”),
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran dan penjualan kepada
masyarakat melalui penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-
banyaknya sebesar Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah) (“Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan”) dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal di Negara Republik Indonesia (penawaran umum atas Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan untuk selanjutnya disebut sebagai “Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I”).

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024


                                               1
                                              219
Page 250
(“Prospektus”), sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I, pada tahap pertama ini, Perseroan berencana untuk
menawarkan dan menerbitkan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan dengan jumlah
pokok sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (“Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I”, dan penawaran umum berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan Tahap I selanjutnya disebut
“Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024”), dengan rincian sebagai berikut:

Seri A       :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                 Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan
                 Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                 perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                 adalah sebesar 74,72% (tujuh puluh empat koma tujuh puluh dua persen) dan
                 Nisbah Perseroan adalah sebesar 25,28% (dua puluh lima persen koma dua
                 puluh delapan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi
                 bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam puluh lima persen) per
                 tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
                 Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                 Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B       :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                 Rp220.000.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan
                 Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                 Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk adalah sebesar
                 75,29% (tujuh puluh lima koma dua puluh sembilan persen) dan Nisbah
                 Perseroan adalah sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh puluh satu
                 persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                 sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh puluh persen) per tahun. Jangka
                 waktu Sukuk Mudharabah adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                 Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
                 payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C       :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                 Rp1.080.000.000.000 (satu triliun delapan puluh miliar Rupiah) dengan
                 Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                 perkalian antara Nisbah Bagi Hasil, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk
                 adalah sebesar 76,41% (tujuh puluh enam koma empat puluh satu persen) dan
                 Nisbah Perseroan adalah sebesar 23,59% (dua puluh tiga koma lima puluh
                 sembilan persen) dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi
                 hasil sebesar ekuivalen 6,80% (enam koma delapan puluh persen) per tahun.
                 Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                 Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
                 (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                 Mudharabah,

Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I yang diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

Berdasarkan Prospektus dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini) serta sebagaimana diperkuat dengan pernyataan tertulis Direksi
Perseroan tanggal 4 Juni 2024 (“Pernyataan Perseroan”), Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Tahap I dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT BNI


                                              2
                                             220
Page 251
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia,
PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. selaku para penjamin emisi
Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan (“Para Penjamin Emisi”), yang seluruhnya
merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, kecuali dengan PT
BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas dimana Perseroan memiliki
hubungan afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I akan dicatatkan dan oleh karenanya akan
dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).

Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI atas permohonan
pencatatan efek sukuk mudharabah yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI, sebagaimana
ternyata dalam surat BEI No. S-03133/BEI-PP1/03-2024 tanggal 28 Maret 2024.

Dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I, Perseroan
telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai Wali Amanat dan sehubungan
dengan hal tersebut telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 10,
tanggal 28 Februari 2024, sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Akta Perubahan III
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 4 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

Selanjutnya sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
Tahap I, antara Perseroan dengan Para Penjamin Emisi telah ditandatangani Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI
Tahap I Tahun 2024 No.11, tanggal 28 Februari 2024, sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 4 Juni 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah”).

Berdasarkan Prospektus, seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 setelah
dikurangi biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan Perseroan untuk penyaluran pembiayaan
baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun tidak langsung atas
kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
(”KUBL”) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (”KUBS”) sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 18/2023. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan
6 (enam) KUBS dengan keterangan sebagai berikut (“Rencana Penggunaan Dana”):

a. KUBL
   1. energi terbarukan;
   2. efisiensi energi;
   3. pencegahan dan pengendalian polusi;
   4. pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
   5. konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
   6. transportasi ramah lingkungan;
   7. pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
   8. adaptasi perubahan iklim;
   9. produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit
       polusi; dan
   10. bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui
       secara nasional, regional, atau internasional


                                              3
                                             221
Page 252
b. KUBS
   1. layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
   2. akses terhadap layanan esensial;
   3. perumahan yang terjangkau;
   4. penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau
      mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan
      pembiayaan mikro;
   5. ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
   6. pemberdayaan sosio-ekonomi.

Penggunaan dana untuk penyaluran pembiayaan yang sudah ada (existing) pada kategori KUBL
dan KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 30% dan maksimal sebesar 50%.
Adapun pembagian pada kategori KUBL porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada
kategori (1) energi terbarukan, (2) produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan
menghasilkan lebih sedikit polusi serta (3) pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan
dan sisanya untuk 7 (tujuh) Kategori KUBL Lainnya. Kategori KUBS memiliki porsi minimal
sebesar 50% dan maksimal sebesar 70%. Adapun pembagian kategori KUBS porsi terbesarnya
yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang
dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha
kecil menengah dan pembiayaan mikro , (2) peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3)
akses terhadap layanan esensial dan sisanya untuk 3 (tiga) kategori KUBS lainnya.

Penggunaan dana Sukuk Mudharabah untuk KUBL dan KUBS sesuai dengan landasan maqashid
syariah dalam hal menjaga agama (hifdz al-din), menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga harta (hifdz
al-maal), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga keturunan (hifdz an-nasl) dan menjaga
lingkungan (hifdz al-bi’ah). Sehingga penerbitan sukuk tidak hanya fokus pada tujuan keuangan
tetapi juga membahas dimensi spiritual.

Apabila Rencana Penggunaan Dana tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan.

Apabila Rencana Penggunaan Dana akan diubah, maka rencana tersebut harus dilaporkan
terlebih dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan
perubahan Rencana Penggunaan Dana tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Rapat
Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu”), sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
(“Peraturan OJK No. 30/2015”), kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan OJK. Perubahan
penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan KUBL dan KUBS yang wajib disertai dengan
reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK No. 18/2023.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur pada Peraturan
OJK No. 30/2015 serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Sebagaimana disyaratkan Peraturan OJK No. 30/2015, Perseroan wajib untuk melaporkan realisasi
Rencana Penggunaan Dana secara berkala kepada OJK dan para pemegang Sukuk Mudharabah
Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan
dengan tanggal laporan per tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember sampai dengan seluruh dana
hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan


                                                4
                                               222
Page 253
Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 telah direalisasikan.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015 dan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No. 20/2020”),
apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan Rencana Penggunaan Dana, maka
Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI
Tahap I Tahun 2024 ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPSu dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSu. Hasil RUPSu wajib disampaikan
oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penyelenggaraan RUPSu.

Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, Perseroan telah memenuhi persyaratan dokumen
tambahan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 sebagaimana disyaratkan dalam
ketentuan Peraturan OJK No. 18/2023, yaitu:
a. surat pernyataan komitmen Perseroan untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum
    Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI
    Tahap I Tahun 2024 pada KUBL atau KUBS sebagaimana dituangkan dalam Surat Perseroan
    No.04/033-PER/DIR, tanggal 13 Februari 2024 tentang Rencana Penggunaan Dana yang
    ditandatangani oleh Moh. Adib, Ir. Selaku Direktur Treasury & International Banking Group;
b. Kerangka Kebijakan Penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
    Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam PT Bank Syariah
    IndonesiaTbk. Sustainability Sukuk Policy Framework November 2023;
c. hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana tercantum dalam Pendapat Ahli
    Keberlanjutan Terhadap Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Keberlanjutan PT Bank Syariah
    Indonesia Tbk. bulan Januari 2024;
d. bukti kompetensi dari SDGs Hub Universitas Indonesia, Lembaga Sains Terapan, FMIPA
    Universitas Indonesia, selaku Penyedia Reviu Eksternal dalam memberikan pendapat atau
    penilaiannya terkait dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
    Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 yaitu sebagai
    berikut:

     No.   Nama Tim Ahli           Training                Membership               Professional
                                                                                    Experiences
                           (2012) Understanding on      Indonesia             Carrying Capacity
                           China Economy and            Environmental         Komodo Tourism, NTT
                           Management, Tsing Hua        Scholar Association   Local Government
                           University, China            (PERWAKU),            (2022), Environment,
                                                        Chairman 2018-        Social Panel, PLN-
                                                        2023                  Upper Cisokan
                                                                              Hydropower (2022),
                                                                              Carbon Market,
                                                                              Integrity Council for
            Prof. Jatna                                                       the Voluntary Carbon
     1      Supriatna,                                                        Market (2022)
            M.Sc., Ph.D    (2012) Senior Leadership     IUCN                  (2020-now) Associate
                           and Management Training      (CNPPA-Commision      Editor, Journal Climate
                           (10 months) at Sloan         on National Park      Resilience and
                           School of Management,        and protected         Sustainability, Wiley
                           Massachusetts Institute of   Area )                Online
                           Technology (MIT), USA.                             Library.
                                                                              (2019-now) Consulting
                                                                              editor, Indonesia
                                                                              Journal of
                                                                              Environment, Univ


                                                5
                                               223
Page 254
                                                  Pakuan.
(2004-2008) Received        Member                (2018-now) Managing
yearly Project              IUCN (SSC-CBSG-       Director, Asian
management and              Captive Breeding      Biodiversity Journal
Fundraising training at     Specialist Group)     (Taprobanica).
Conservation                                      (2011-2014) Editorial
International, Washington                         board member of
DC.                                               IUCN-World Protected
                                                  Area, Journal “Park”.
(1999) Training and         Member                (2008-now) Co-Editor,
Seminar on Biodiversity     IUCN (SSC-PSG-        Asian Primate Journal,
Conservation at East West   Primate Specialist    SSC-IUCN Regional
Center, University of       Group)                Journal (based in
Hawaii, USA                                       Bangkok), (2007-now)
                                                  Board of Editor,
                                                  Tropical Conservation
                                                  Science Journal (based
                                                  in US).
(1990-1991) and (1993-      Co-chairman for       (2022-now) Chairman
1994) Pre-and Post-         Southeast Asia        of the Board. Yayasan
Doctoral Research at        IUCN-PSGSpecialist    Konservasi Indonesia
CERC (Center for            Great Apes            (2021-now) Chairman
Environmental Research                            of the Board. The
on Conservation)                                  Conversation
Columbia University, New                          Indonesia.
York.                                             (2021-now) Board
                                                  member of Nature
                                                  Climate Based Solution
                                                  Center, National
                                                  University
                                                  of Singapore.
(1999) Environment          Deputy Vice Chairs    (2019-now) Secretary
Leader training (CERC-      Society for           of the Executive Board,
Columbia University, New    Conservation          Yayasan Conservation
York), USA                  Biology               Strategy Fund,
                                                  Indonesia.
                                                  (2014-2019) Member
                                                  of the Board,
                                                  Universitas Indonesia.
(1981) Environmental        Member of             (June 2002) Regional
Science and Management      International         Coordinator for Papua
(BIOTROP)                   Primatological        for Indonesia
                            Society               Biodiversity Strategy
                            (Conservation         and Action Plan
                            Committee             workshop,
                            represent Southeast   Bappenas/World Bank.
                            Asia                  (March 2001)
                            Region)               Chairman,
                                                  International
                                                  workshop on
                                                  Conservation
                                                  assessment and
                                                  Management Plan for
                                                  Indonesia Primates.
                                                  (2011-
                                                  onward)Government
                                                  delegation on UNFCC,
                                                  UN CBD and World


                     6
                    224
Page 255
                                                                            Conservation
                                                                            Congress, IUCN.
                        (2007/8) One year Course     (2014 - 2021) Vice     (2022) SDGs Hub UI
                        on Soft Skills (U-Theory),   head and treasury      and Pegadaian. Experts
                        Non-degree in                affairs. Ikatan Ahli   in Assisting the
                        Massachusetts Institute of   Kebencanaan            Establishment of the
                        Technology, Boston, USA      Indonesia (IABI) –     Green Bond
                                                     Indonesian Forum       Framework Pegadaian.
                                                     of Disaster Expert
                                                     (2020 - now) Vice      (2022) SDGs Hub UI
                                                     division head for      and BRI. Experts for
                                                     cooperation. Ikatan    the Environmental
                                                     Geografer Indonesia    Expert Opinion on BRI
                                                     (Indonesia             Green Bond
                                                     Geographer             Framework.
                                                     Association)           (2022) SDGs Hub UI
                                                                            and DKI Jakarta Local
      Dr. Triarko
                                                                            Government
2.   Nurlambang,
                                                                            SEA for the Integration
          MA
                                                                            of Jakarta Spatial
                                                                            Planning
                                                                            and Sea and Coastal
                                                                            Planning.
                                                     (2016 - now)           (2021/2022) Asian
                                                     Member of Local        Development
                                                     and Regional           Bank/UCLG National
                                                     Development            Consultant for SDGs
                                                     Forum.                 Snapshot at Sub-
                                                     International          National Government.
                                                     Geography Union        2021-2024 BNPB-
                                                                            BMKG-World Bank
                                                                            Member of Technical
                                                                            Advisor Commission
                                                                            for IDRIP.
                        As Speaker in Webinar                               Position : Team Leader
                        Development of the                                  Client : PT BSI
                        village-owned business                              Year : December 2023
                        entity                                              Description of service:
                        (BumDes) as one of the                              a. Analyzing and
                        key components in                                   identifying key findings
                        economic growth of the                              on the PT BSI
                        village, March 23, 2020.                            Sustainability Sukuk
                                                                            b. Offering argument
                                                                            on the substance of the
                                                                            PT BSI Sustainability
     Dr. Sri Mariati,                                                       Sukuk
3.
           MSi.                                                             c. Establishing expert
                                                                            opinion on the BSI
                                                                            Sustainability Sukuk
                        As Speaker in COP 25 at                             Position : Team Leader
                        Indonesia Pavilion with                             Client : PT Bank
                        theme C10. The Role of                              Mandiri Tbk
                        Non State Actors for                                Year : December 2023
                        Robust Actions on Climate                           Description of service:
                        and SDGs. Madrid-Spain,                             Review Annual Report
                        December 11, 2019.                                  of Mandiri’s Green
                                                                            Bond.
                        Attending the annual                                Position : Team Leader


                                                7
                                               225
Page 256
                      meeting United Nation                               Client : PT IIF
                      Sustainable Development                             Year : October 2023
                      Solution Networks in                                Description of service:
                      Columbia University-New                             a. Analyzing and
                      York. September 24-                                 identifying key findings
                      26,2019.                                            on the PT IIF Green
                                                                          Perpertual Notes
                                                                          b. Offering argument
                                                                          on the substance of the
                                                                          PT IIF Green Perpetual
                                                                          Notes
                                                                          c. Establishing an
                                                                          environmental expert
                                                                          opinion on the PT IIF
                                                                          Green Perpetual Notes
                      As Speaker in CATEA-The                             Position : Team Leader
                      China-ASEAN Tourism                                 Client : PT Arkora
                      Education Alliance,                                 Hydro
                      Uniting Conservation,                               Year : August 2023
                      Community and                                       Description of service:
                      Sustainable Tourism.                                a. Analyzing and
                      Jakarta, June 20,2019.                              identifying key findings
                                                                          on the PT Arkora
                                                                          Hydro Green Bond
                                                                          Framework
                                                                          b. Offering argument
                                                                          on the substance of the
                                                                          PT Arkora Hydro Green
                                                                          Bond Framework
                                                                          c. Establishing an
                                                                          environmental expert
                                                                          opinion on the PT
                                                                          Arkora Hydro Green
                                                                          Bond Framework
4.   Dr. Ricardi S.   (2023) Tantangan              Anggota Ikatan        (2017) Hibah PITTA
     Adnan, MSi.      Sosiologi sebagai Ilmu        Sosiologi Indonesia   untuk karya akhir
                      Kajian Masyarakat Pesisir                           mahasiswa.
                      dan Kepulauan (Kuliah
                      Umum)
                      (2021) Institutional          Ketua Umum            (2009 – 2010)
                      Improvement on Tourist        Asosiasi Penerbit     Sandwich-like Program
                      Village to Achieve a          Perguruan Tinggi      untuk disertasi di
                      Sustainable Development       Indonesia 2016-       Tokyo University dari
                      Case study: a Remote Area     2019                  Kementerian
                      in Eastern Java, Indonesia.                         Pendidikan dan
                                                                          Kebudayaan.
                      (2019) SOCIAL MEDIA           Ketua Bidang          (2009) Hibah
                      CREATE BENEFIT AND            Asosiasi Pengelola    Penelitian Disertasi
                      CHALLENGE ON TOURISM          Prodi Sosiologi       dari Kementerian
                      SIDE A CASE STUDY OF          Indonesia 2018-       Pendidikan dan
                      TOURIST AREA IN               2021                  Kebudayaan
                      INDONESIA
                      (2019) Budaya dan             Ketua Bidang          (2006) Visiting
                      Bencana Alam dalam            Koalisi               Research Scholar di
                      seminar KSNS VIII di USU      Kependudukan          National Taiwan
                      Medan                         Indonesia 2023 –      University from
                                                    sekarang              Republic of China
                      (2018) “Embracing Digital                           (2005) Pemenang


                                            8
                                           226
Page 257
                         Economy on Millenial                        lomba penulisan buku
                         Society The Next Social                     cepat dari Fakultas
                         Changing in Indonesia”                      Ilmu Sosial dan Ilmu
                         presented on                                Politik Universitas
                         International Conference                    Indonesia
                         on Social and Political
                         Issues in Bali, 25-26 Oct
                         2018.

Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I tidak dijamin dengan agunan khusus
berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak
dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan
atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
tanpa hak preferen termasuk Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I secara
pari passu berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Pendapat Segi Hukum menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang Makes
sampaikan kepada Direksi perseroan sebagaimana tercantum dalam surat Makes No. Ref.:
0144/PSH/MP/IS/YI/sp/5/2024 tanggal 2 Mei 2024. Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum
ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang Makes terima dalam rangka
pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan dalam kerangka
penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I yang ringkasan eksekutifnya
diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum yang tercantum dalam surat Makes No.
Ref. 0215/LHUTAH/MP/IS/YI/GF/sp/6/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal Laporan Uji Tuntas
Aspek Hukum (Legal Due Diligence) Makes & Partners Law Firm atas PT Bank Syariah Indonesia
Tbk. dalam rangka Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024, yang Makes siapkan dan tujukan
kepada Perseroan dan ditembuskan kepada OJK (Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum berikut
seluruh lampirannya selanjutnya disebut sebagai “LHUTAH”).




                                               9
                                              227
Page 258
A.   DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM

     Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH yang Makes lakukan
            terhadap Perseroan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) serta merupakan satu
            kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan
            rinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini;

     2.     Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
            hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
            yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya, termasuk aspek perpajakan
            dengan mengingat Makes bukan merupakan konsultan bidang perpajakan;

     3.     Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
            penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
            mengingat Standar Profesi Pasar Modal, Makes hanya memeriksa dan meneliti
            dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dalam rangka pelaksanaan
            uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan terkait rencana
            Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
            Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 pada tanggal Pendapat Segi Hukum
            ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”), dengan tetap memperhatikan bahwa
            tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana Perseroan
            untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
            Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 adalah
            Laporan Keuangan Pada Tanggal dan Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember
            2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis
            & Rekan sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen kantor
            akuntan publik tersebut dengan No. 00026/2.1025/AU.1/07/0222-3/1/I/2024
            tanggal 30 Januari 2024 (“Laporan Keuangan 31 Desember 2023”), serta
            memperhatikan hal-hal di bawah ini:
            a.      Anggaran dasar Perseroan: hanya mencakup anggaran dasar pada saat
                    pendirian dan anggaran dasar terakhir; dan
            b.      Struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan: hanya
                    terbatas pada struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham
                    Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya jika
                    kurang dari 2 (dua) tahun sebelum pernyataan pendaftaran. Dalam hal
                    selama jangka waktu tersebut, tidak terdapat perubahan struktur
                    permodalan dan kepemilikan saham, maka Pendapat Segi Hukum ini
                    mencakup struktur permodalan dan kepemilikan saham terakhir;

     4.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
            asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
            tercantum dalam huruf C Pendapat Segi Hukum ini;

     5.     Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a)
            kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi tidak
            terbatas pada transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
            kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait; (b) aspek komersial dan/atau
            finansial terkait Rencana Penggunaan Dana dan/atau pelaksanaannya; (c) aspek
            risiko yang dapat diderita oleh pemegang Sukuk Mudharabah Berlandaskan
            Keberlanjutan Tahap I, termasuk risiko usaha, sebagaimana diungkapkan dalam


                                            10
                                            228
Page 259
            Prospektus; dan/atau (d) harga penawaran Sukuk Mudharabah Berlandaskan
            Keberlanjutan Tahap I dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
            Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;

     6.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
            perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
            termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun
            2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 2
            Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
            tentang Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

     7.     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
            (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
            Makes periksa yang dapat mengubah, menambah, mengakhiri, membatalkan,
            mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang
            diatur dalam dokumen-dokumen yang Makes periksa;

     8.     Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
            Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4
            Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU No.
            4/2023”), terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
            pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
            Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
            Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan
            Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, rujukan pada
            peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi Hukum ini
            sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK; dan

     9.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
            Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang
            tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia dan ketentuan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
            karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
            menurut hukum atau yurisdiksi lain.

B.   PENDAPAT SEGI HUKUM

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-undangan di
     bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024
     serta dengan memperhatikan huruf A dan huruf C Pendapat Segi Hukum ini, Makes
     memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

     1.     Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas
            terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-
            undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali
            dengan nama PT Bank Djasa Arta berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 4
            tanggal 3 April 1969, dibuat di hadapan Liem Toeng Kie, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
            tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat
            Keputusan Menteri Kehakiman No. J.A.5/70/4 tanggal 28 Mei 1970 serta telah
            didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 1 Juli 1970 di bawah
            No. 186/1970 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43


                                             11
                                             229
Page 260
     tanggal 28 Mei 1971, Tambahan No. 242 (“Akta Pendirian”).

     Pada tahun 2018, PT Bank Brisyariah melakukan perubahan nama dari PT Bank
     Brisyariah menjadi PT Bank Brisyariah Tbk. sehubungan dengan penawaran umum
     perdana saham sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Brisyariah No. 8 tanggal 8 Januari 2018
     dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disetujui
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) dengan Surat
     Keputusan No. AHU-0000386.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 10 Januari 2018,
     diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0009224 dan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0009250 tanggal
     10 Januari 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0002437.AH.1.11.TAHUN 2018 tanggal 10 Januari 2018.

     Pada tanggal 14 Januari 2021, PT Bank Brisyariah Tbk melakukan penggabungan
     usaha (merger) dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah, berdasarkan
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT
     Bank BRIsyariah Tbk. menjadi Perseroan No. 38 tanggal 14 Januari 2021, dibuat di
     hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan
     penggabungan antara PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah dengan PT
     BRIsyariah Tbk. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat
     Keputusan No. AHU-0006268.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 1 Februari 2011,
     diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0061498 dan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0061501 tanggal 1
     Februari 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0018899.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021.

     Akta Pendirian telah dibuat secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

2.   Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah
     sebagaimana dimuat dalam:

     a.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 140 tanggal 23 September 2022,
          dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Akta
          tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
          dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
          AHU-AH.01.03-0295208 tanggal 26 September 2022 dan Surat Penerimaan
          Pemberitahuan Data Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0058731 tanggal
          16 September 2022 juga didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
          AHU-0191192.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 September 2022 (“Akta No.
          140/2022”).

     b.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 191 tanggal 29 Desember 2022,
          dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
          telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
          0497431 tanggal 29 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
          Perseroan di bawah No. AHU-0263240.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29
          Desember 2022 (“Akta No. 191/2022”).



                                      12
                                      230
Page 261
     (Akta No. 140/2022 dan Akta No. 191/2022 secara bersama-sama untuk
     selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).

     Anggaran Dasar Perseroan secara substansial telah memuat ketentuan-ketentuan
     pokok sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1, Lampiran
     Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok
     Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
     dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.15/2020 dan Peraturan OJK No.
     33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
     Publik (“Peraturan OJK No. 33/2014”).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perubahan Anggaran Dasar Perseroan
     sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran
     Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima dan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
     17 Mei 2024, dimana salah satu agenda rapat yang telah disetujui adalah: (i)
     menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
     dengan peraturan perundang-undangan dan menyusun kembali seluruh ketentuan
     dalam anggaran dasar Perseroan; dan (ii) perubahan susunan Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan. Berdasarkan Pernyataan Perseroan, akta terkait RUPST
     Perseroan tersebut masih dalam proses pembuatan oleh Notaris sebagaimana
     ternyata dalam Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 81/V/2024
     tanggal 17 Mei 2024, yang dikeluarkan oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
     Jakarta Selatan (“Resume Risalah RUPST Perseroan Tahun 2024”).

3.   Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
     Perseroan ialah berusaha dalam bidang bidang perbankan berdasarkan prinsip
     syariah dan ketentuan undang-undang yang berlaku.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
     melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

     Kegiatan Usaha Utama:
     i.    Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau
           bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan akad wadi’ah
           atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     ii.   Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau
           bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan akad
           mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip
           syariah;
     iii.  Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad
           musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip
           syariah;
     iv.   Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad
           istishna’, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     v.    Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akan lain yang
           tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
     vi.   Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak
           bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli



                                   13
                                   231
Page 262
       dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau akan lain yang tidak
       bertentangan dengan prinsip syariah;
vii. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad
       lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
viii. Melakuka usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan
       prinsip syariah;
ix.    Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara
       lain:
       (a) Wakalah
       (b) Hawalah
       (c) Kafalah
       (d) Rahn;
x.     Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga
       pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying
       transaction) berdasarkan prinsip syariah;
xi.    Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh
       pemerintah dan/atau Bank Indonesia;
xii. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
       perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan
       prinsip syariah;
xiii. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
       kepentingan nasabah berdasarkan prinsip syariah;
xiv. Menempatkan dana pada, meminjamkan dana dari atau meminjamkan
       dana kepada bank lain, baik menggunakan surat, sarana telekomunikasi
       maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya;
xv. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga
       berdasarkan prinsip wadi’ah yad amanah atau prinsip lain berdasarkan
       prinsip syariah;
xvi. Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk
       kepentingan pihak lain berdasarkan suatu akad berdasarkan prinsip
       syariah;
xvii. Memberikan fasilitas letter of credit (L/C) berdasarkan prinsip syariah;
xviii. Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;
xix. Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad wakalah; dan
xx. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan
       sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Usaha Penunjang:
i.    Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
ii.   Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau
      lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
      syariah;
iii.  Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat
      kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus
      menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan perundang-
      undangan yang berlaku;
iv.   Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip
      syariah;
v.    Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan
      dengan prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan di bidang
      pasar modal;



                              14
                              232
Page 263
     vi.     Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip
             syariah dengan menggunakan sarana elektronik;
     vii.    Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berjangka
             pendek berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung atau tidak
             langsung, melalui pasar uang;
     viii.   Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka
             panjang berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung atau tidak
             langsung, melalui pasar modal; dan
     ix.     Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya
             berdasarkan prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang
             berlaku.

     Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
     Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
     Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan
     Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
     Indonesia.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima termasuk pemeriksaan hukum atas Pernyataan
     Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan
     ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana
     disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang
     tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.

4.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah
     sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum
     dalam Akta No. 191/2022, yaitu sebagai berikut:

     Modal Dasar             :   -    Rp500,00 (lima ratus Rupiah), terbagi atas 1
                                      (satu) saham Seri A Dwiwarna, dengan nilai
                                      nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah); dan
                                 -    Rp39.999.999.999.500,00 (tiga puluh sembilan
                                      triliun sembilan ratus sembilan puluh sembilan
                                      miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
                                      juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan
                                      ribu lima ratus Rupiah), terbagi atas
                                      79.999.999.999 (tujuh puluh sembilan miliar
                                      sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
                                      sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
                                      sembilan ratus sembilan puluh sembilan
                                      Rupiah) saham Seri B, dengan nilai nominal
                                      Rp500,00 (lima ratus Rupiah).

     Modal Ditempatkan       :   -    Rp500,00 (lima ratus Rupiah), terbagi atas 1
                                      (satu) saham Seri A Dwiwarna, dengan nilai
                                      nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah); dan
                                 -    Rp23.064.630.068.500,00 (dua puluh tiga
                                      triliun enam puluh empat miliar enam ratus tiga
                                      puluh juta enam puluh delapan ribu lima ratus
                                      Rupiah), terbagi atas 46.129.260.137 (empat
                                      puluh enam miliar seratus dua puluh sembilan
                                      juta dua ratus enam puluh ribu seratus tiga


                                     15
                                     233
Page 264
                                  puluh tujuh) saham Seri B, dengan nilai nominal
                                  Rp500,00 (lima ratus Rupiah);

                            Sehingga jumlah modal ditempatkan dalam
                            Perseroan saat ini adalah 23.064.630.069.000 (dua
                            puluh tiga triliun enam puluh empat miliar enam
                            ratus tiga puluh juta enam puluh sembilan ribu
                            Rupiah).


Modal Disetor           :    -    Rp500,00 (lima ratus Rupiah), terbagi atas 1
                                  (satu) saham Seri A Dwiwarna, dengan nilai
                                  nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah); dan
                             -    Rp23.064.630.068.500,00 (dua puluh tiga
                                  triliun enam puluh empat miliar enam ratus tiga
                                  puluh juta enam puluh delapan ribu lima ratus
                                  Rupiah), terbagi atas 46.129.260.137 (empat
                                  puluh enam miliar seratus dua puluh sembilan
                                  juta dua ratus enam puluh ribu seratus tiga
                                  puluh tujuh) saham Seri B, dengan nilai nominal
                                  Rp500,00 (lima ratus Rupiah);

                            Sehingga jumlah modal disetor dalam Perseroan saat
                            ini adalah 23.064.630.069.000 (dua puluh tiga triliun
                            enam puluh empat miliar enam ratus tiga puluh juta
                            enam puluh sembilan ribu Rupiah) atau 100%
                            (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
                            yang telah ditempatkan dalam Perseroan.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
per tanggal 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                 Jumlah Saham
                                                              Nilai Nominal
                                                        Seri A Rp500,-
   Nama Pemegang
                                                           /saham
      Saham              Seri A
                                          Seri B        Seri B Rp500,-        %
                        Dwiwarna
                                                           /saham

Modal Dasar                        1              -               500
                                   -   79.999.999.9    39.999.999.999.
                                                99                500
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Negara      Republik          1             -                     500        0,000
  Indonesia
- PT Bank Mandiri               - 23.740.608.43        11.870.304.218.0       51,465
  (Persero) Tbk                               6                      00
- PT BNI (Persero) Tbk          - 10.720.230.41        5.360.115.209.00       23,240
                                              8                       0
- PT Bank Rakyat                - 7.092.761.655        3.546.380.827.50       15,376
  Indonesia (Persero)                                                 0
  Tbk
- Masyarakat*                   - 4.575.659.628        2.287.829.814.50        9,919


                                 16
                                 234
Page 265
                              Jumlah Saham
                                                            Nilai Nominal
                                                      Seri A Rp500,-
  Nama Pemegang
                                                         /saham
     Saham               Seri A
                                        Seri B        Seri B Rp500,-        %
                        Dwiwarna
                                                         /saham

                                                                  0
Jumlah        Modal              1   46.129.260.1    23.064.630.069.            100
Ditempatkan    dan                            37                000
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam           33.870.739.862          16.935.369.930.              -
Portepel                                                        500

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan Makes atas
dokumen yang telah disampaikan serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan
Perseroan masing-masing saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan telah
disetor penuh sebagaimana tercermin dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
Laporan Keuangan 31 Desember 2023.

Berdasarkan pemeriksaan Makes atas dokumen yang telah disampaikan serta
sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, perubahan struktur
permodalan Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal
Pendapat Segi Hukum telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Pengendali Perseroan per tanggal 31
Desember 2022 yang dipersiapkan oleh PT Datindo Entrycom dan berdasarkan
Surat keputusan Dewan Komisioner OJK No. 5/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari
2021, Surat keputusan Dewan Komisioner OJK No. 6/KDK.03/2021 tanggal 27
Januari 2021 dan Surat keputusan Dewan Komisioner OJK No. 7/KDK.03/2021
tanggal 27 Januari 2021 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
141/D.03/2022 tanggal 7 September 2022, Pemegang Saham Pengendali Perseroan
adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”), PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Negara Republik
Indonesia.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perseroan, pemilik manfaat
akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres
No.13/2018”), Peraturan Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi
(“Permenkumham No.15/2019”) dan Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021
tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“Peraturan OJK
No.3/2021”) adalah Bapak Hery Gunardi, yang merupakan Direktur Utama
Perseroan, yang telah dilaporkan pada tanggal 28 September 2022 sesuai dengan
ketentuan Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019, dan Peraturan OJK
No. 3/2021.



                              17
                              235
Page 266
5.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
     Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Resume Risalah RUPST Perseroan
     Tahun 2024, yang mana mencantumkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan, yaitu sebagai berikut:

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama merangkap : Muliaman Dharmansyah Hadad
     Komisaris lndependen

     Wakil     Komisaris   Utama : Adiwarman Azwar Karim
     merangkap           Komisaris
     Independen

     Komisaris Independen                  : Komaruddin Hidayat

     Komisaris                             : Nazaruddin*



     Komisaris Independen                  : Mohamad Nasir

     Komisaris Independen                  : Felicitas Tallulembang*



     Komisaris                             : Masduki Baidlowi

     Komisaris                             : Fauzi*

     Komisaris                             : Suyanto



     Komisaris                             : Abu Rokhmad

     Direksi

     Direktur Utama                        : Hery Gunardi

     Wakil Direktur Utama                  : Bob Tyasika Ananta

     Direktur Information Technology       : Saladin D Effendi

     Direktur Finance & Strategy           : Ade Cahyo Nugroho

     Direktur Sales & Distribution         : Anton Sukarna



     Direktur Treasury & International : Ari Rizaldi*
     Banking

     Direktur Retail Banking               : Harry Gusti Utama*

     Direktur Wholesale Transaction : Zaidan Novari



                                     18
                                     236
Page 267
      Banking

      Direktur Risk Management                : Grandhis Helmi

      Direktur Compliance & Human : Tribuana Tunggadewi
      Capital


     *Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan
     persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).

     Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas telah
     dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta memenuhi
     ketentuan Peraturan OJK No. 33/2014 dan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023
     tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“Peraturan OJK No. 17/2023”).

     Masing-masing dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas telah
     memperoleh persetujuan dari OJK Perbankan (terdahulu disebut Bank Indonesia)
     atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) sesuai dengan
     Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
     bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, kecuali atas: (i) Nazaruddin, (ii) Felicitas
     Tallulembang, (iii) Fauzi, (iv) Ari Rizaldi, dan (v) Harry Gusti Utama, yang baru
     diangkat pada 17 Mei 2024 sebagaimana tercantum dalam Resume Risalah RUPST
     Perseroan Tahun 2024. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, pihak-pihak tersebut sedang dalam proses pengajuan penilaian
     kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) kepada OJK.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Dewan Pengawas
     Syariah, dengan susunan sebagai berikut:

      Ketua                         :    Dr. KH. Hasanudin, M.Ag.
      Anggota                       :    Dr. H. Mohamat Hidayat
      Anggota                       :    Dr. H. Oni Sahroni, MA.
      Anggota                       :    Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag.*
      Anggota                       :    Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.*

     *Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan
     persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).

     Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan di atas telah memperoleh persetujuan
     dari OJK Perbankan (terdahulu disebut Bank Indonesia) atas penilaian kemampuan
     dan kepatutan (fit & proper test).

6.   Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
     Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris
     dan Direksi Perseroan telah mengangkat Wisnu Sunandar sebagai Sekretaris
     Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
     04/112-KEP/DIR tentang Penetapan dan Penugasan Pegawai Level N2 dan N3),
     tertanggal 1 Mei 2024 perihal Surat Ketetapan Penempatan dan Penugasan (SKPP).

     Sebagaimana disyaratkan dalam (i) Peraturan OJK No. 17/2023, dan (ii) Peraturan
     OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja


                                        19
                                        237
Page 268
Komite Audit (“Peraturan OJK No. 55/2015”), Perseroan telah membentuk Komite
Audit berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 04/072-KEP/DIR tanggal
19 Februari 2024 tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite Audit
Perseroan dan Surat Dewan Komisaris No. 04/002-3/KOM tentang Penetapan
Perubahan Keanggotaan Komite Penunjang Dewan Komisaris tanggal 29 Januari
2024, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua        (Merangkap :         Mohamad Nasir (Komisaris Independen)
Anggota)
Anggota                     :     Muliaman        D.     Hadad      (Komisaris
                                  Utama/Komisaris Independen)
Anggota                     :     Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris Utama/
                                  Komisaris Independen)
Anggota                     :     Komaruddin Hidayat (Komisaris Independen)
Anggota                     :     Suharto (Pihak Independen)
Anggota                     :     M Gunawan Yasni (Pihak Independen)


Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 17/2023 tertanggal 1 Februari
2021 sebagaimana dapat dilihat dalam situs web Perseroan dengan tautan sebagai
berikut:                 https://www.bankbsi.co.id/company-information/tata-
kelola/komite/audit.

Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan
telah membentuk Unit Audit Internal dan mengangkat Satria sebagai Kepala Satuan
Kerja Audit Internal berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 03/153-
KEP/DIR tentang Penetapan dan Penugasan Pegawai PT Bank Syariah Indonesia
tanggal 28 April 2023 dan Surat Dewan Komisaris Perseroan No. 03/014-3/KOM
tentang Persetujuan Penetapan kepala Satuan Kerja Audit Internal Perseroan
tanggal 28 April 2023. Perseroan telah memiliki piagam Audit Internal yang berlaku
sejak tanggal 1 Februari 2021 yang telah ditetapkan dan disetujui oleh direktur
utama dan komisaris utama Perseroan.

Sebagaimana disyaratkan dalam (i) Peraturan OJK No. 17/2023, dan (ii) Peraturan
OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik, susunan anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan
yang menjabat pada saat ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.
04/071-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024 tentang Penetapan Perubahan
Keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan dan Surat Dewan
Komisaris No. 04/002-3/KOM tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite
Penunjang Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024., adalah sebagai berikut:

Ketua                       :     Komaruddin Hidayat (Komisaris Independen)
Anggota                     :     Muliaman D. Hadad (Komisaris Independen)
Anggota                     :     Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris Utama/
                                  Komisaris Independen)
Anggota                     :     Mohammad Nasir (Komisaris Independen)
Anggota                     :     Masduki Baidlowi (Komisaris)
Anggota                     :     Sylvia Aziz Group Head yang membawahi
                                  Human Capital Strategy & Policy Group sebagai
                                  Sekretaris dan Non Member Voting


                                20
                                238
Page 269
      Perseroan telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan
      Remunerasi tertanggal 1 Februari 2021 yang telah sesuai dengan Peraturan OJK
      34/2014.

      Sebagaimana disyaratkan dalam (i) Peraturan OJK No. 17/2023, (ii) Peraturan
      Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate
      Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah
      dicabut sebagian dengan POJK No. 59/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang
      Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah
      dan Unit Usaha Syariah, dan (iii) Permen BUMN No. 3/2023, Perseroan telah
      memiliki Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
      04/070-KEP/DIR tanggal 19 Februari 2024 tentang Penetapan Perubahan
      Keanggotaan Komite Pemantau Resiko Perseroan dan dan Surat Dewan Komisaris
      No. 04/002-3/KOM tentang Penetapan Perubahan Keanggotaan Komite
      Penunjang Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024. Susunan Komite Pemantau
      Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:

        Ketua (merangkap anggota)       :   Adiwarman A. Karim (Wakil Komisaris
                                            Utama/Komisaris Independen)
        Anggota                         :   Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama/
                                            Komisaris Independen)
        Anggota                         :   Komaruddin       Hidayat      (Komisaris
                                            Independen)
        Anggota                         :   Mohammad          Nasir       (Komisaris
                                            Independen)
        Anggota                         :   Suyanto (Komisaris)
        Anggota                         :   Sutanto (Komisaris)
        Anggota                         :   Imam Budi Sarjito (Komisaris)
        Anggota                         :   Abu Rokhmad (Komisaris)
        Anggota                         :   Noor Anies (Pihak Independen)
        Anggota                         :   Bowo Setiyono (Pihak Independen)

      Perseroan telah memiliki Piagam Komite Pemantau Risiko tertanggal 1 Februari
      2021.

7.    Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Izin-Izin Material
      (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang disyaratkan berdasarkan ketentuan
      hukum yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha yang dijalankannya saat ini,
      yaitu antara lain: Nomor Induk Berusaha, Perizinan Penggabungan dan Jaringan
      Kantor, Perizinan Cabang Luar Negeri, Perizinan sehubungan dengan Hasil Merger
      Perseroan, Perizinan Produk dan Aktivitas Perseroan, Persetujuan Kesesuaian
      Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Izin Mendirikan Bangunan, Tanda Daftar
      Penyelenggara Sistem Elektronik, dan Sertifikat Laik Fungsi. Berdasarkan
      pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang diterima dan berdasarkan pemeriksaan
      hukum atas Pernyataan Perseroan, Izin-Izin Material tersebut masih berlaku pada
      Tanggal Pendapat Segi Hukum.

 8.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
      Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu berupa
      kepemilikan atas benda tidak berwujud (Hak Kekayaan Intelektual berupa merek
      yang telah terdaftar dan sedang dalam proses pendaftaran, dan hak cipta yang telah
      terdaftar), benda berwujud (berupa tanah dan bangunan), benda bergerak


                                      21
                                      239
Page 270
      (kendaraan bermotor, inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan
      peralatan) (“Harta Kekayaan Material”), yang seluruhnya dimiliki secara sah oleh
      Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan bukti kepemilikan
      yang telah Makes terima.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang
      menjadi objek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk
      apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau
      institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik
      Indonesia.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima serta
      sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material
      yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai
      jaminan kepada pihak lain.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima serta
      sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
      mengasuransikan Harta Kekayaan Material dengan polis asuransi yang masih
      berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan memadai untuk menanggung risiko
      yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan.

9.    Terkait dengan aspek ketenagakerjaan: (a) Perseroan telah memenuhi kewajiban
      untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan
      Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
      Ketenagakerjaan di Perusahaan; (b) upah yang dibayarkan oleh Perseroan kepada
      karyawannya telah memenuhi upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan
      yang berlaku; (c) Perseroan telah memiliki Perjanjian Perusahaan yang memperoleh
      pengesahan dar Dinas Ketenagakerjaan terkait; (d) Perseroan telah memenuhi
      kewajiban untuk mengikutsertakan seluruh karyawan Perseroan dalam program
      Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,
      dan telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk periode 3 (tiga) bulan
      terakhir dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir; dan (e)
      Perseroan telah melakukan pendirian atas Lembaga Kerja Sama Bipartit (“LKS
      Bipartit”), yang telah memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja dan
      Transmigrasi Jakarta Selatan.

10.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Perseroan tidak memiliki harta kekayaan berupa kepemilikan saham-
      saham pada perseroan terbatas lainnya.

11.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh fasilitas
      pembiayaan dari pihak bank dengan menandatangani perjanjian pembiayaan
      sebagaimana telah diungkapkan dalam LHUTAH Perseroan (“Perjanjian
      Pembiayaan”) dan Perjanjian Pembiayaan tersebut masih berlaku.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang
      dilakukan oleh Makes, termasuk atas Perjanjian Pembiayaan dan pemeriksaan
      hukum atas Pernyataan Perseroan: (a) tidak terdapat kewajiban yang tidak dipenuhi
      Perseroan kepada kreditur selama jangka waktu Perjanjian Pembiayaan, termasuk
      atas kewajiban Perseroan untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana disyaratkan
      dalam Perjanjian Pembiayaan; (b) Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan


                                     22
                                     240
Page 271
      kepada kreditur pada tanggal 28 Februari 2024 sehubungan dengan rencana
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
      Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024; (c) Perseroan tidak memiliki
      kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari kreditur sehubungan dengan
      rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
      Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024; (d) dengan mengingat
      Pasal 11 Peraturan OJK No. 17/2020 dan Pasal 6 Peraturan OJK No. 42/2020,
      transaksi pinjaman yang diterima bank atau perusahaan pembiayaan dikecualikan
      dari kewajiban sebagaimana diatur dalam masing-masing Peraturan OJK No.
      17/2020 dan Peraturan OJK No. 42/2020, maka tidak terdapat kewajiban Perseroan
      di bidang pasar modal yang perlu dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan
      Perjanjian Pembiayaan; dan (e) tidak terdapat ketentuan dalam Perjanjian
      Pembiayaan yang dapat membatasi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
      Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
      Tahun 2024 dan Rencana Penggunaan Dana.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
      Perseroan serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan
      tidak dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas ketentuan dalam Perjanjian
      Pembiayaan yang dapat mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, dan
      pendapatan Perseroan secara negatif dan material sehubungan dengan
      penandatanganan Perjanjian Pembiayaan tersebut.

12.   Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian material yang diuraikan
      dalam masing-masing LHUTAH Perseroan. Berdasarkan pemeriksaan yang
      dilakukan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan, sebagaimana
      diperkuat dengan Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan tidak sedang dinyatakan
      dalam keadaan lalai (default) atas ketentuan perjanjian-perjanjian material tersebut
      yang dapat mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan
      usaha maupun pendapatan Perseroan; (b) perjanjian-perjanjian material tersebut
      dibuat dan ditandatangani Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      Perseroan; dan (c) perjanjian-perjanjian material tersebut masih berlaku.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas perjanjian-
      perjanjian material yang diuraikan dalam LHUTAH Perseroan serta pemeriksaan
      hukum atas Pernyataan Perseroan, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi
      hak-hak pemegang saham publik Perseroan, pemegang Sukuk Mudharabah
      Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I, dan berpotensi untuk menghalangi Rencana
      Penggunaan Dana serta pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun
      2024.

13.   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, penerbitan Sukuk
      Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I telah memperoleh persetujuan
      Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Surat No. 03/040-
      3/KOM tanggal 14 Desember 2023 perihal Persetujuan atas Usulan Penerbitan
      Sustanability Sukuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Tahun 2024. Lebih lanjut,
      penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I tidak
      memerlukan persetujuan RUPS.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pelaksanaan rencana Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
      Bank BSI Tahap I Tahun 2024 telah sesuai dengan Rencana Bisnis Bank sebagaimana


                                      23
                                      241
Page 272
      telah disampaikan kepada OJK oleh Perseroan, dan dilaksanakan sesuai dengan
      Peraturan OJK No. 18/2023, termasuk atas reviu dari Penyedia Reviu Eksternal yang
      dituangkan dalam pendapat SDGs Hub Universitas Indonesia, Lembaga Sains
      Terapan, FMIPA Universitas Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pendapat
      Ahli Keberlanjutan Terhadap Kerangka Kerja Kebijakan Sukuk Keberlanjutan PT
      Bank Syariah Indonesia Tbk. bulan Januari 2024 sebagaimana disyaratkan
      berdasarkan Peraturan OJK No. 18/2023 sebagai salah satu persyaratan dokumen
      tambahan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
      Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh Opini Syariah
      dari Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. sebagaimana
      tercantum dalam surat No. 11A/BSI/DPS/OPINI/II/2024 tanggal 21 Februari 2024
      tentang Pengesahan Dokumen Terkait Sustainable Sukuk Mudharabah BSI dan surat
      No. 57/BSI/DPS/OPINI/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Sustainable
      Sukuk Mudharabah BSI, yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang dibuat
      dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
      Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan
      dengan Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

14.   Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
      Perseroan dan berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Gagal Bayar
      Perseroan dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan
      tidak pernah mengalami Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian C
      huruf j (Kualifikasi dan Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) terhadap perjanjian
      kredit yang terkait dengannya selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal
      Pendapat Segi Hukum, oleh karenanya Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak
      yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
      dan/atau Sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK No. 36/2014; dan (b)
      Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I termasuk dalam kategori
      4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik
      dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
      dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan karenanya memenuhi
      kriteria efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum efek bersifat utang
      dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan OJK No.
      36/2014.

      Sebagaimana tercantum dalam surat Pefindo No. RC-122/PEF-DIR/II/2024 tanggal
      22 Februari 2024, nilai keseluruhan target dana dalam Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
      Bank BSI Tahap I Tahun 2024 memiliki peringkat idAAAsy (Triple A Syariah), yang
      berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo, yang berlaku pada Tanggal
      Pendapat Segi Hukum, termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas dan,
      karenanya, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I memenuhi
      kriteria sebagai efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum
      berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5
      dan Pasal 6 Peraturan OJK No. 36/2014.

      Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI atas
      permohonan pencatatan efek sukuk mudharabah yang diajukan oleh Perseroan
      kepada BEI, sebagaimana ternyata dalam surat BEI No. S-03133/BEI-PP1/03-2024
      tanggal 28 Maret 2024.



                                     24
                                     242
Page 273
15.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
      dilakukan Makes, termasuk pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan,
      Perseroan tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat
      sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
      hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak
      sehat, perpajakan, penundaan kewajiban pembayaran utang, kepailitan, dan/atau
      arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh
      wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat
      mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.

      Adapun pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
      Pernyataan Perseroan, Perseroan sedang terlibat dalam perkara-perkara yang tidak
      berdampak negatif material terhadap kegiatan usaha Perseroan, yaitu perkara-
      perkara yang dihadapi Perseroan dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari
      Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan dan pemeriksaan
      pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di pengadilan negeri
      terkait, Perseroan sedang menghadapi 283 (dua ratus delapan puluh tiga) perkara
      yang terdiri dari:
       (i) Perkara Perdata sebanyak 273 perkara;
       (ii) Perkara Pidana sebanyak 9 perkara; dan
      (iii) Perkara Hubungan Industrial sebanyak 1 perkara.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, 283 (dua ratus
      delapan puluh tiga) perkara lainnya tersebut merupakan perkara-perkara yang
      umumnya dihadapi entitas perbankan (termasuk Perseroan) dalam pelaksanaan
      kegiatan usaha sehari-hari Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam
      bidang perbankan.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, keterlibatan
      Perseroan di dalam perkara-perkara tersebut tidak akan mempengaruhi keadaan
      keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan secara negatif material dan
      keterlibatan Perseroan dalam perkara-perkara tersebut tidak akan mempengaruhi
      rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
      Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana
      Penggunaan Dana.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
      dilakukan oleh Makes atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan,
      termasuk pemeriksaan hukum atas surat pernyataan dari masing-masing anggota
      Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan tanggal 4 Juni 2024 (“Pernyataan
      Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan”), masing-masing anggota Dewan
      Komisaris dan anggota Direksi Perseroan tidak sedang menerima somasi, klaim atau
      menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata,
      pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan
      persaingan usaha tidak sehat, perpajakan, kepailitan, penundaan kewajiban
      pembayaran utang, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait
      yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif
      material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
      Perseroan serta tidak akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I



                                      25
                                      243
Page 274
      Bank BSI Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana Penggunaan Dana.

16.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I
      Bank BSI Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah menandatangani perjanjian-
      perjanjian sebagai berikut:

      a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
         Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI No. 9, tanggal 28 Februari
         2024, sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Akta Perubahan III
         Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
         Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI No. 1 tanggal 4 Juni 2024, yang
         seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;

      b. Perjanjian Perwaliamanatan;

           Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum atas atas
           dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dan sebagaimana
           diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan terafiliasi dengan PT Bank
           Tabungan Negara (Persero) Tbk. (“BTN”) selaku Wali Amanat, karena
           kepemilikan atau penyertaan modal Negara Republik Indonesia, tetapi
           Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat tersebut. Lebih
           lanjut, sehubungan dengan hubungan afiliasi Perseroan dengan Wali Amanat,
           hubungan afiliasi antara Perseroan dan Wali Amanat merupakan hubungan
           afiliasi yang dikecualikan dari larangan hubungan afiliasi berdasarkan Pasal 12
           Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang Melakukan
           Kegiatan sebagai Wali Amanat, dikarenakan hubungan afiliasi tersebut terjadi
           karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;

      c. Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah;

           Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki
           hubungan afiliasi dengan Para Penjamin Emisi, kecuali dengan PT BNI Sekuritas,
           PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas dimana Perseroan
           memiliki hubungan afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Negara
           Republik Indonesia. Sukuk Mudharabah.

      d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 12, tanggal 28 Februari 2024, yang dibuat
         di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;

      e. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-
         001/SKK/KSEI/0224 tanggal 28 Februari 2024, dibuat di bawah tangan oleh
         dan antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;

      f.   Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudarabah Berlandaskan
           Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri A No.
           02/PKS/FICD/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 sebagaimana diubah terakhir
           kali berdasarkan Addendum II Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan
           Sukuk Mudarabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap
           I Tahun 2024 Seri A tanggal 4 Juni 2024 antara Perseroan dan BTN;

      g. Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudarabah Berlandaskan
         Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B No.


                                       26
                                       244
Page 275
               03/PKS/FICD/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 sebagaimana diubah terakhir
               kali berdasarkan Addendum II Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan
               Sukuk Mudarabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap
               I Tahun 2024 Seri B tanggal 4 Juni 2024 antara Perseroan dan BTN; dan

            h. Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudarabah Berlandaskan
               Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri C No.
               04/PKS/FICD/II/2024 tanggal 28 Februari 2024, sebagaimana diubah terakhir
               kali berdasarkan Addendum II Akad Mudharabah dalam Rangka Penerbitan
               Sukuk Mudarabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap
               I Tahun 2024 Seri C tanggal 4 Juni 2024 antara Perseroan dan BTN.

            Berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang dilakukan oleh Makes pada Tanggal
            Pendapat Segi Hukum, perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
            Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan
            mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan
            Peraturan OJK No. 36/2014, Peraturan OJK No. 7/2017, dan Peraturan OJK No.
            18/2023. Perjanjian Perwaliamanatan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
            20/2020.

     17.    Berdasarkan pemeriksaan segi hukum Makes, informasi yang disajikan dalam
            Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek hukum secara substansial telah
            sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam LHUTAH.

C.   ASUMSI DAN KUALIFIKASI

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
     kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:

     Asumsi

     a.     Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan dokumen-
            dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan dalam
            LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
            Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
            antara lain disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen dan/atau keterangan-
            keterangan yang Makes terima dari Perseroan telah diungkapkan secara tepat dan
            benar dalam LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini, dan (ii) dalam hal menurut
            pendapat Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, terdapat
            dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu
            diberikan/disampaikan kepada Makes dan Makes terima, dan karenanya tidak
            diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau
            Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan.
            Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual diberikan dengan bergantung
            pada Pernyataan Perseroan dan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

     b.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
            yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
            ditunjukkan oleh Perseroan dan/atau pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai
            dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang secara
            hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut, (ii) dokumen-dokumen
            yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah
            benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak bertentangan dengan aslinya dan


                                            27
                                            245
Page 276
     tidak menyesatkan, dan (iii) persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan
     oleh suatu pihak secara elektronik, digital, portable document format (PDF), email
     atau bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas,
     telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili
     pihak dimaksud.

c.   Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
     ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
     informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan yang
     disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan dan
     Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan) untuk melaksanakan uji
     tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH maupun
     memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar,
     akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak
     mengalami perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk tetapi tidak
     terbatas pada tidak adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, maupun atas
     maksud dan tujuan, struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material
     dan/atau perjanjian material dari Perseroan sebagaimana tercantum dalam
     LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini.

d.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPSu, Rapat Umum Pemegang Saham
     (“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan serta pengambilan
     keputusan dalam RUPSu, RUPS, dan RUPSI Perseroan sejak Perseroan didirikan
     sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan
     ketentuan anggaran dasar Perseroan yang berlaku saat itu (termasuk Anggaran
     Dasar Perseroan) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu.
     Seluruh keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam
     RUPSu, RUPS dan RUPSI tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
     masih berlaku serta belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal
     atau batal demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk
     tetapi tidak terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan
     oleh karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat
     Perseroan.

e.   Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
     Perseroan serta wakil-wakil Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
     Pernyataan Perseroan, dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     (“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat bahwa pernyataan-pernyataan
     dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai
     dengan keadaan sesungguhnya dan tidak menyesatkan.

f.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan (termasuk tetapi tidak terbatas pada
     perjanjian-perjanjian kredit dan perjanjian-perjanjian material) dan pejabat
     instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak lainnya yang mengeluarkan
     perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan, keputusan, surat keterangan
     pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan atau penerimaan kepada atau
     untuk Perseroan (termasuk tetapi tidak terbatas pada perizinan, persetujuan,
     penetapan, pengesahan, keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan
     pelaporan sebagaimana diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang
     melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan


                                    28
                                    246
Page 277
       Perseroan mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan
       tindakan-tindakan tersebut secara sah dan mengikat dan untuk secara sah
       mengeluarkan, menerbitkan, mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-
       dokumen tersebut kepada Perseroan dan/atau pihak-pihak terkait lainnya.

g.     Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
       perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
       maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
       Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-aset
       Perseroan yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan
       dengan hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan
       karenanya mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai
       dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau
       dokumen tersebut.

h.     Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan
       atas Anggaran Dasar Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
       Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material, asuransi, Perjanjian Material, aspek
       perkara dan hal-hal lain sehubungan dengan Perseroan yang termuat dalam
       Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik
       dalam Pendapat Segi Hukum ini; dan

i.     Bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan, data dan/atau
       pernyataan yang Makes mintakan dari Perseroan, namun yang sampai dengan
       Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak disediakan atau tidak diberikan oleh Perseroan
       kepada Makes tidak memuat informasi atau fakta material yang dapat membuat hal-
       hal yang telah diungkapkan di dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH
       menjadi tidak tepat, tidak akurat, tidak lengkap, tidak benar dan/atau menyesatkan.

Kualifikasi dan Observasi

a.     Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
       dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
       Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun
       2024 dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di
       Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk kepada asas itikad
       baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang
       Hukum Perdata.

b.     Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
       dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
       dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi
       Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-faktor risiko
       yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-bagian terkait
       lainnya dari Prospektus.

c.     Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II angka 11, 13 dan 14
       Pendapat Segi Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi Pasar Modal.
       Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pendapat Segi Hukum sebagaimana
       tercantum dalam Bagian II angka 11, 13 dan 14 Pendapat Segi Hukum ini tersebut
       diberikan berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.

d.     Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta


                                       29
                                       247
Page 278
     Kekayaan Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan
     yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
     berwenang serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material
     terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.

e.   Masing-masing dari Perseroan telah dan tetap akan memenuhi seluruh kewajiban-
     kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian dimana Perseroan
     merupakan pihak (termasuk tetapi tidak terbatas pada Perjanjian Pembiayaan dan
     perjanjian-perjanjian material sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Segi Hukum
     ini dan LHUTAH), (ii) perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang
     dimiliki oleh Perseroan dan yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas
     nama Perseroan (termasuk tetapi tidak terbatas pada Izin-Izin Material
     sebagaimana tercantum dalam dan Pendapat Segi Hukum ini dan LHUTAH), (iii)
     Anggaran Dasar Perseroan; dan (iv) peraturan perundang-undangan yang berlaku.

f.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
     keakuratannya.

g.   Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat keadaan, fakta,
     kejadian atau hal apapun, baik secara individual maupun secara bersama-sama,
     yang secara material dapat berdampak negatif pada Perseroan (termasuk
     terhadap keuangan, prospek dan/atau kelangsungan usaha Perseroan) yang pada
     Tanggal Pendapat Segi Hukum belum diberitahukan atau tidak diungkapkan
     Perseroan kepada Makes, atau belum diungkapkan dalam Laporan Hasil
     Pemeriksaan (Audit) oleh OJK atas Perseroan untuk periode pemeriksaan Tahun
     2023, atau belum diungkapkan dalam Prospektus.

h.   Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan sesuai dengan Standar
     Profesi Pasar Modal dalam kerangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
     Tahun 2024 pada Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan Makes akan
     terus memperbaharui informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam
     Pendapat Segi Hukum ini sesuai dengan dokumen-dokumen dan konfirmasi-
     konfirmasi tambahan yang Makes terima dari Perseroan dan setelah Tanggal
     Pendapat Segi Hukum ini.

i.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta
     Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap
     berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya
     Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus
     dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja
     2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya
     Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama
     Periode Perbaikan, setiap penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis
     dan berdampak luas harus dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan
     baru UU Cipta Kerja 2020.



                                   30
                                   248
Page 279
Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang
berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.

Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU No.
13/2022.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta
Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta Kerja, dimana
Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan
diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku terhitung diundangkan,
yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan
atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau
UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK
91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang
diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta
Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan
untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke
Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v)
apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup
kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak
lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat pemerintah
telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta
Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan
peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi
muatan atau peraturan perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-
kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha
Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau


                              31
                              249
Page 280
     diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan
     penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
     dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).

j.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
     batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai
     suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
     kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
     besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
     Perusahaan Publik.

k.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek
     adalah merujuk kepada ketentuan Peraturan OJK No.36/2014, yang menyebutkan
     bahwa penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam
     hal ini Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I) dapat dilakukan
     melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
     Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 karena memiliki
     peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
     merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
     layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo selaku Perusahaan
     Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
     Tahun 2024. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini diberikan, 4 (empat) peringkat
     teratas dari Pefindo untuk obligasi umum peringkat jangka panjang (perusahaan
     atau pemerintah domestik) adalah sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses
     dari laman OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-
     Pemeringkat-Diakui-OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat
     Jangka Panjang))       dan Pefindo (https://pefindo.com/fileman/file?file=95),
     yaitu golongan pemetaan peringkat sebagai berikut (i) idAAA, (ii) idAA+ sampai
     dengan idAA-, (iii) idA+ sampai dengan idA-, dan (iv) idBBB+ sampai dengan idBBB-).
     Adapun berdasarkan surat Pefindo No.122/PEF-DIR/II/2024 tanggal 22 Februari
     2024, Perseroan telah mendapatkan rating idAAAsy (Triple A Syariah) (golongan
     pemetaan peringkat pertama dan tertinggi dari Pefindo).

l.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
     dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
     pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

m.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
     hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
     statistik atau data industri.

n.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
     sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
     terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor
     8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU No.
     4/2023.

o.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
     dalam rangka Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I, walaupun
     tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini, dan tidak
     untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
     Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap


                                     32
                                     250
Page 281
     I Tahun 2024. Dengan demikian Pendapat Segi Hukum ini akan menjadi batal
     dengan sendirinya apabila rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I
     Tahun 2024 karena sebab apapun tidak terlaksana, batal atau dibatalkan.

p.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
     berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
     mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
     pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
     sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.

q.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
     independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.




                                  33
                                  251
Page 282
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




 ____________________________________
Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHPM: 200924



Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Baru Departemen Keuangan R.I., Lantai 3
Kompleks Departemen Keuangan R.I
Jl. Dr. Wahidin, Jakarta 10710
Jakarta Pusat

U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon




                                           34
                                           252
Page 283
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN I BANK BSI TAHAP I TAHUN 2024




XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
      KEUANGAN PERSEROAN




                                                  253
Page 284
PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK

LAPORAN KEUANGAN/
FINANCIAL STATEMENTS

PADA TANGGAL DAN UNTUK TAHUN
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/
AS AT AND FOR THE YEAR ENDED
31 DECEMBER 2023 AND 2022




                    254
Page 285
255
Page 286
256
Page 287
257
Page 288
258
Page 289
259
Page 290
260
Page 291
261
Page 292
262
Page 293
263
Page 294
264
Page 295
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk


LAPORAN KEUANGAN                                                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022



                                Daftar Isi                                                                          Table of Contents

                                                                                  Halaman/
                                                                                   Page


Laporan Auditor Independen                                                                                                  Independent Auditors’ Report

Laporan Posisi Keuangan ........................................                    1-4        ...………..……... Statements of Financial Position

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                                                                                 Statements of Profit or Loss
    Lain ......................................................................      5         ..................... and Other Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas .......................................                    6         ............................Statements of Changes in Equity

Laporan Arus Kas .......................................................            7-8        .........................................Statements of Cash Flows

Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi                                                                            Statements of Reconciliation of Income
    Hasil.....................................................................       9         .......................................... and Revenue Sharing

Laporan Sumber dan Penyaluran                                                                                   Statements of Sources and Distribution of
    Dana Zakat ..........................................................            10        ......................................................... Zakat Funds

Laporan Sumber dan Penggunaan Dana                                                                                        Statements of Sources and Uses of
    Kebajikan ...........................................................            11        ......................................... Qardhul Hasan Funds

Catatan atas Laporan Keuangan ...............................                     12 - 152     ……….…………. Notes to the Financial Statements



                                                                        ****************************




                                                                                   265
Page 296
                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                               STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)

                                       Catatan/
                                        Notes            2023                      2022*)

ASET                                                                                                                            ASSETS

KAS                                        4                 5,255,841                 4,951,469                                    CASH

                                                                                                        CURRENT ACCOUNTS AND
GIRO DAN PENEMPATAN                                                                                    PLACEMENTS WITH BANK
  PADA BANK INDONESIA                    2e, 5              32,440,778               31,778,458                   INDONESIA

                                                                                                       CURRENT ACCOUNTS AND
GIRO DAN PENEMPATAN                                                                                  PLACEMENTS WITH OTHER
  PADA BANK LAIN                        2f, 6, 44                                                                     BANKS
  Pihak ketiga                                               2,219,233                 2,340,977                 Third parties
  Pihak berelasi                           2c                  105,240                   150,515               Related parties

Jumlah giro dan penempatan                                                                                 Total current accounts and
  pada bank lain                                             2,324,473                 2,491,492       placements with other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai          2d                  (20,745)                  (15,575)     Allowance for impairment losses

Bersih                                                       2,303,728                 2,475,917                                       Net

INVESTASI PADA                                                                                                INVESTMENTS IN
  SURAT BERHARGA                        2g, 7, 44                                                     MARKETABLE SECURITIES
  Pihak ketiga                                              25,738,013                9,343,718                   Third parties
  Pihak berelasi                           2c               45,563,513               48,508,187                Related parties

Jumlah investasi pada                                                                                             Total investments in
  surat berharga                                            71,301,526               57,851,905               marketable securities
Cadangan kerugian penurunan nilai          2d                 (132,506)                 (10,634)      Allowance for impairment losses

Bersih                                                      71,169,020               57,841,271                                        Net

TAGIHAN AKSEPTASI                       2h, 8, 44                                                     ACCEPTANCE RECEIVABLES
  Pihak ketiga                                                  244,074                  374,791                  Third parties
  Pihak berelasi                           2c                   187,154                  106,612               Related parties

Jumlah tagihan akseptasi                                        431,228                  481,403         Total acceptance receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai          2d                    (4,312)                  (4,814)     Allowance for impairment losses

Bersih                                                          426,916                  476,589                                       Net

PIUTANG                                 2i, 9, 44                                                                      RECEIVABLES
Murabahah                                                                                                                   Murabahah
  Pihak ketiga                                             136,391,384              124,648,183                         Third parties
  Pihak berelasi                           2c                  111,712                  225,173                       Related parties

Jumlah murabahah                                           136,503,096              124,873,356                       Total murabahah

Istishna                                                                                                                        Istishna
   Pihak ketiga                                                       30                      132                        Third parties

Ijarah                                                                                                                            Ijarah
   Pihak ketiga                                                 217,241                     13,278                      Third parties
   Pihak berelasi                          2c                     1,159                          -                    Related parties

Jumlah ijarah                                                   218,400                     13,278                           Total ijarah

Jumlah piutang                                             136,721,526              124,886,766                      Total receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai          2d               (4,361,368)              (4,184,787)      Allowance for impairment losses

Bersih                                                     132,360,158              120,701,979                                        Net

PINJAMAN QARDH                         2j, 10, 44                                                                 FUNDS OF QARDH
  Pihak ketiga                                               9,468,085                 8,000,432                      Third parties
  Pihak berelasi                           2c                1,838,996                 1,701,177                    Related parties

Jumlah pinjaman qardh                                       11,307,081                 9,701,609                 Total funds of qardh
Cadangan kerugian penurunan nilai          2d                 (817,917)                 (834,596)     Allowance for impairment losses

Bersih                                                      10,489,164                 8,867,013                                       Net

Dipindahkan                                                254,445,605              227,092,696                         Carried forward
*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                            *) Reclassified, see Note 54

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                   The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                        integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                         taken as a whole.

                                                       Halaman - 1 - Page
                                                                266
Page 297
                                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                               STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)

                                       Catatan/
                                        Notes              2023                    2022*)

ASET (lanjutan)                                                                                                   ASSETS (continued)

Pindahan                                                    254,445,605             227,092,696                         Brought forward

PEMBIAYAAN                                                                                                                 FINANCING
Mudharabah                             2k, 11, 44                                                                          Mudharabah
  Pihak ketiga                                                  881,133                  816,175                        Third parties
  Pihak berelasi                          2c                  1,000,000                  225,222                      Related parties

Jumlah mudharabah                                             1,881,133                1,041,397                    Total mudharabah
Cadangan kerugian penurunan nilai         2d                    (49,481)                 (39,440)     Allowance for impairment losses

Bersih                                                        1,831,652                1,001,957                                       Net

Musyarakah                             2k, 12, 44                                                                          Musyarakah
  Pihak ketiga                                               63,452,727              48,707,593                         Third parties
  Pihak berelasi                          2c                 24,763,470              21,882,918                       Related parties

Jumlah musyarakah                                            88,216,197              70,590,511                     Total musyarakah
Cadangan kerugian penurunan nilai         2d                 (4,459,696)             (4,139,565)      Allowance for impairment losses

Bersih                                                       83,756,501              66,450,946                                        Net

Jumlah pembiayaan                                            90,097,330              71,631,908                        Total financing
Cadangan kerugian penurunan nilai         2d                 (4,509,177)             (4,179,005)      Allowance for impairment losses

Bersih                                                       85,588,153              67,452,903                                        Net

ASET YANG DIPEROLEH                                                                                             ASSETS ACQUIRED
  UNTUK IJARAH - BERSIH                  2l, 13               2,190,107                1,484,573               FOR IJARAH - NET

ASET TETAP DAN                                                                                                FIXED ASSETS AND
  ASET HAK GUNA - BERSIH                2m, 14                5,352,843                5,396,010    RIGHT-OF-USE ASSETS - NET

ASET TIDAK BERWUJUD
  - BERSIH                              2m, 14                1,128,334                  258,688        INTANGIBLE ASSETS - NET

ASET PAJAK TANGGUHAN                    2w, 22c               1,665,694                1,675,103           DEFERRED TAX ASSETS

ASET LAIN-LAIN - BERSIH                 2n, 15                3,253,388                2,367,465              OTHER ASSETS - NET

JUMLAH ASET                                                 353,624,124             305,727,438                       TOTAL ASSETS




*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                            *) Reclassified, see Note 54

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                   The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                        integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                         taken as a whole.

                                                         Halaman - 2 - Page
                                                                  267
Page 298
                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                              STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                            unless otherwise stated)

                                     Catatan/
                                      Notes              2023                      2022

LIABILITAS, DANA SYIRKAH                                                                                 LIABILITIES, TEMPORARY
  TEMPORER DAN EKUITAS                                                                              SYIRKAH FUNDS AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                               LIABILITIES

                                                                                                                     OBLIGATIONS
LIABILITAS SEGERA                   2o, 16, 44                                                                 DUE IMMEDIATELY
  Pihak ketiga                                              1,144,847                     885,175                    Third parties
  Pihak berelasi                          2c                  171,220                     124,327                  Related parties

                                                            1,316,067                 1,009,502

BAGI HASIL YANG BELUM                                                                                            UNDISTRIBUTED
  DIBAGIKAN                               17                    255,932                   192,775            REVENUE SHARING

SIMPANAN WADIAH                                                                                                WADIAH DEPOSITS
Giro wadiah                         2p, 18, 44                                                              Wadiah demand deposits
  Pihak ketiga                                             18,023,665               19,387,696                       Third parties
  Pihak berelasi                          2c                2,823,859                2,410,156                    Related parties

Jumlah giro wadiah                                         20,847,524               21,797,852         Total wadiah demand deposits

Tabungan wadiah                     2p, 19, 44                                                               Wadiah savings deposits
  Pihak ketiga                                             47,016,211               44,201,658                       Third parties
  Pihak berelasi                          2c                   10,163                   12,747                     Related parties

Jumlah tabungan wadiah                                     47,026,374               44,214,405          Total wadiah savings deposits

Jumlah simpanan wadiah                                     67,873,898               66,012,257                  Total wadiah deposits

SIMPANAN DARI BANK LAIN             2p, 20, 44                                                    DEPOSITS FROM OTHER BANKS
Giro wadiah                                                                                              Wadiah demand deposits
  Pihak ketiga                                                  123,984                   140,089                 Third parties
  Pihak berelasi                          2c                      1,353                     2,299              Related parties

Jumlah giro wadiah                                              125,337                   142,388      Total wadiah demand deposits

Tabungan wadiah                                                                                              Wadiah savings deposits
  Pihak ketiga                                                    7,788                     1,309                    Third parties

Sertifikat Investasi Mudharabah                                                                                Interbank Mudharabah
  Antar Bank (“SIMA”)                                                                                Investment Certificate (“SIMA”)
  Pihak ketiga                                              1,401,191                 1,475,000                         Third parties
  Pihak berelasi                          2c                  226,985                   600,000                     Related parties

Jumlah Sertifikat Investasi Mudharabah                                                                    Total Interbank Mudharabah
  Antar Bank (“SIMA”)                                       1,628,176                 2,075,000      Investment Certificate (“SIMA”)

Jumlah simpanan dari bank lain                              1,761,301                 2,218,697       Total deposits from other banks

LIABILITAS KEPADA                                                                                                  LIABILITIES TO
  BANK INDONESIA                         2q, 21            11,900,055                           -               BANK INDONESIA

LIABILITAS AKSEPTASI                 2h, 8, 44                                                           ACCEPTANCE LIABILITIES
  Pihak ketiga                                                  287,323                   401,061                 Third parties
  Pihak berelasi                          2c                    143,905                    80,342               Related parties

Jumlah liabilitas akseptasi                                     431,228                   481,403          Total acceptance liabilities

UTANG PAJAK                          2w, 22a                    539,042                   667,485                 TAXES PAYABLE

LIABILITAS                                                                                                   EMPLOYEE BENEFITS
  IMBALAN KERJA                     2v, 42, 44                  667,264                   689,018                  LIABILITIES

ESTIMASI KERUGIAN                                                                                          ESTIMATED LOSSES ON
  KOMITMEN DAN                                                                                               COMMITMENTS AND
  KONTINJENSI                             41d                    32,017                    28,873               CONTINGENCIES

LIABILITAS LAIN-LAIN                      23                2,446,107                 2,355,781                 OTHER LIABILITIES

JUMLAH LIABILITAS                                          87,222,911               73,655,791                  TOTAL LIABILITIES


Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                       integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                        taken as a whole.

                                                       Halaman - 3 - Page
                                                                268
Page 299
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                              STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                            unless otherwise stated)

                                     Catatan/
                                      Notes            2023                        2022

LIABILITAS, DANA SYIRKAH                                                                                   LIABILITIES, TEMPORARY
  TEMPORER DAN EKUITAS                                                                                SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
  (lanjutan)                                                                                                            (continued)

DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                                   TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Giro mudharabah                      2r, 24, 44                                                           Mudharabah demand deposits
  Pihak ketiga                                              14,835,449               9,012,699                         Third parties
  Pihak berelasi                        2c                  17,581,811              13,742,269                      Related parties

Jumlah giro mudharabah                                      32,417,260              22,754,968 Total mudharabah demand deposits

Tabungan mudharabah                  2r, 25, 44                                                            Mudharabah savings deposits
  Pihak ketiga                                              78,088,518              72,811,278                         Third parties
  Pihak berelasi                        2c                     191,667                  86,074                       Related parties

Jumlah tabungan mudharabah                                  78,280,185              72,897,352        Total mudharabah savings deposits

Deposito mudharabah                  2r, 26, 44                                                               Mudharabah time deposits
  Pihak ketiga                                              87,628,737              82,623,832                         Third parties
  Pihak berelasi                        2c                  28,356,052              18,136,510                       Related parties

Jumlah deposito mudharabah                                 115,984,789             100,760,342           Total mudharabah time deposits

Jumlah giro, tabungan dan deposito                                                                   Total mudharabah demand deposits,
  mudharabah                                               226,682,234             196,412,662               savings and time deposits

Sukuk mudharabah subordinasi         2z, 27, 44                                                         Subordinated sukuk mudharabah
  Pihak ketiga                                                175,000                     775,000                        Third parties
  Pihak berelasi                        2c                     25,000                     600,000                      Related parties

Jumlah sukuk                                                                                                         Total subordinated
  mudharabah subordinasi                                      200,000                 1,375,000                    sukuk mudharabah

Sukuk mudharabah muqayyadah           2z, 28                     3,608                          -       Sukuk mudharabah muqayyadah

Pembiayaan berjangka mudharabah       2y, 29                  776,250                     778,375            Mudharabah term financing

JUMLAH DANA SYIRKAH                                                                                               TOTAL TEMPORARY
  TEMPORER                                                 227,662,092             198,566,037                     SYIRKAH FUNDS

EKUITAS                                                                                                                     EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                     Share capital - Rp500 (full amount)
  Rp500 (nilai penuh) per saham                                                                               par value per share
  Modal dasar - 80.000.000.000                                                                        Authorised share capital -
     lembar saham                                                                                     80,000,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan disetor                                                                         Issued and fully paid-up
     penuh - 46.129.260.138                                                                          capital - 46,129,260,138
     saham                              30                  23,064,630              23,064,630                          shares
Tambahan modal disetor                  30                  (3,929,100)             (3,929,100)           Additional paid-in capital
Keuntungan revaluasi aset tetap         14                     444,530                 444,530 Gain on revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali                                                                                              Remeasurement of
  program imbalan pasti                                                                                      defined benefit plan
  - setelah pajak                                             241,462                  268,904                        - net of tax
Keuntungan/(kerugian) yang
  belum direalisasi atas surat
  berharga dalam kelompok                                                                                      Unrealised gain/(loss) on
  diukur pada nilai wajar                                                                                   securities measured at fair
  melalui pendapatan                                                                                                value through other
  komprehensif lain                                              6,154                    (55,477)             comprehensive income
Saldo laba                                                                                                              Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya        30                   2,236,713               1,384,677                             Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                            16,674,732              12,327,446                          Unappropriated

JUMLAH EKUITAS                                              38,739,121              33,505,610                          TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS, DANA                                                                                          TOTAL LIABILITIES,
  SYIRKAH TEMPORER DAN                                                                                       TEMPORARY SYIRKAH
  EKUITAS                                                  353,624,124             305,727,438                 FUNDS AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                       integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                        taken as a whole.

                                                    Halaman - 4 - Page
                                                               269
Page 300
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

LAPORAN LABA RUGI                                                                       STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                    AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                           FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)

                                      Catatan/
                                       Notes           2023                        2022

PENDAPATAN PENGELOLAAN                                                                                          INCOME FROM FUND
  DANA SEBAGAI MUDHARIB                                                                              MANAGEMENT AS MUDHARIB
Pendapatan dari jual beli              2s, 31              12,627,780                11,354,885       Income from sales and purchases
Pendapatan dari bagi hasil             2s, 32               5,940,486                 4,864,264             Income from profit sharing
Pendapatan dari ijarah - bersih        2s, 33                 155,446                   122,221                Income from ijarah - net
Pendapatan usaha utama lainnya         2s, 34               3,528,031                 3,281,495           Other main operating income
HAK PIHAK KETIGA ATAS                                                                                     THIRD PARTIES’ SHARE ON
  BAGI HASIL                            2t, 35              (5,993,168)              (4,032,169)                         RETURN
HAK BAGI HASIL MILIK BANK                                  16,258,575                15,590,696            BANK’S SHARE IN PROFIT

PENDAPATAN USAHA LAINNYA               2u, 36                                                           OTHER OPERATING INCOME
                                                                                                             Fee based income from
Pendapatan imbalan jasa perbankan                           3,112,884                 2,687,208                  banking services
Pendapatan lainnya                                          1,091,582                 1,013,903                       Other income
Jumlah pendapatan usaha lainnya                             4,204,466                 3,701,111            Total other operating income
BEBAN USAHA                                                                                                  OPERATING EXPENSES
Gaji dan tunjangan                       37                 (5,035,215)              (4,948,942)                  Salaries and benefits
Umum dan administrasi                    38                 (5,169,938)              (4,856,436)             General and administrative
Bonus wadiah                                                    (1,107)                 (11,180)                         Wadiah bonus
Lain-lain                                                      (42,944)                 (78,778)                                Others
                                                           (10,249,204)              (9,895,336)
Beban cadangan kerugian                                                                                         Provision for impairment
  penurunan nilai aset produktif                                                                                losses on earning and
  dan nonproduktif - bersih            2d, 39               (2,622,479)              (3,748,797)              non-earning assets - net
LABA USAHA                                                  7,591,358                 5,647,674           INCOME FROM OPERATION
PENDAPATAN                                                                                                            NON-OPERATING
  NONUSAHA - BERSIH                                             (2,156)                     8,534                      INCOME - NET
LABA SEBELUM ZAKAT DAN                                                                                 INCOME BEFORE ZAKAT AND
  BEBAN PAJAK                                               7,589,202                 5,656,208                  TAX EXPENSE
ZAKAT                                    2a                   (189,730)                (141,405)                                  ZAKAT
BEBAN PAJAK                           2w, 22b               (1,695,729)              (1,254,621)                        TAX EXPENSES
LABA BERSIH                                                 5,703,743                 4,260,182                            NET INCOME
PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                     OTHER COMPREHENSIVE
  LAIN                                                                                                                         INCOME
Pos-pos yang tidak akan                                                                                 Items that will not be reclassified
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                          to profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas                                                                          Remeasurement of employee
     imbalan kerja                      2v, 42                 (35,181)                   164,914                   benefit liabilities
  Pajak penghasilan terkait                                      7,739                    (36,281)                 Related income tax
Pos-pos yang akan                                                                                           Items that will be reclassified
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                         to profit or loss:
  Keuntungan/(kerugian) yang belum
     direalisasikan atas surat berharga                                                                          Unrealised gain/(loss)
     dalam kelompok diukur pada nilai                                                                     on securities measured at
     wajar melalui penghasilan                                                                              fair value through other
     komprehensif lain                                         61,631                     (77,740)          comprehensive income
Jumlah penghasilan komprehensif                                                                              Total other comprehensive
  lain bersih setelah pajak                                    34,189                      50,893                    income net of tax
                                                                                                            TOTAL COMPREHENSIVE
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                    5,737,932                 4,311,075                        INCOME
LABA PER SAHAM DASAR                                                                                   BASIC EARNINGS PER SHARE
  (nilai penuh)                        2aa, 40                 123.65                      102.54                   (full amount)




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                       integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                        taken as a whole.

                                                     Halaman - 5 - Page
                                                              270
Page 301
                                                                                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                                                            STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                                                                                                                               FOR THE YEAR ENDED
      31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                                                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
      (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                          
                                                                                                                                                        Keuntungan/
                                                                                                                                                      (kerugian) yang
                                                                                                                                                  belum direalisasi atas
                                                                                                                                                  efek-efek yang diukur
                                                                                                                         Pengukuran                   pada nilai wajar
                                                                                                                            kembali                melalui penghasilan
                                                                                                                      liabilitas imbalan            komprehensif lain/
                                                            Modal saham                           Keuntungan            kerja - setelah                  Unrealised
                                                          ditempatkan dan                           revaluasi                pajak/                  gains/(losses) on
                                                           disetor penuh/ Tambahan modal           aset tetap/        Remeasurement               marketable securities       Saldo laba/Retained earnings
                                                          Issued and fully    disetor/               Gain on             of employee               at fair value through   Telah ditentukan Belum ditentukan
                                                 Catatan/  paid-up share   Additional paid-       revaluation         benefit liabilities -       other comprehensive      penggunaannya/ penggunaannya/        Ekuitas/
                                                  Notes        capital       in capital         of fixed assets           net of tax                       income           Appropriated      Unappropriated    Equity


      Saldo per 1 Januari 2022                                  20,564,654        (6,366,776)            444,530                  140,271                        22,263             779,036        9,429,956     25,013,934          Balance as at 1 January 2022

      Laba bersih                                                        -                 -                      -                           -                        -                  -        4,260,182      4,260,182                            Net income

      Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain                                                                                                                                                                                  Other comprehensive income/(loss)
        bersih setelah pajak                                             -                 -                      -               128,633                       (77,740)                  -                -         50,893                           net of tax

      Penambahan modal saham                       30            2,499,976        2,437,676                       -                           -                        -                  -                -      4,937,652                Additional share capital




271
      Pembagian dividen                            30                    -                 -                      -                           -                        -                  -         (757,051)      (757,051)                    Dividend payment

      Penambahan cadangan umum                     30                    -                 -                      -                           -                        -            605,641         (605,641)              -          Additional to general reserve

      Saldo per 31 Desember 2022                                23,064,630        (3,929,100)            444,530                  268,904                       (55,477)          1,384,677       12,327,446     33,505,610     Balance as at 31 December 2022

      Dampak penerapan                                                                                                                                                                                                                   Impact of implementing
        PSAK 107 (Revisi 2021)                                           -                 -                      -                           -                        -                  -          (78,403)        (78,403)        SFAS 107 (Revised 2021)

      Saldo per 1 Januari 2023                                                                                                                                                                                                       Balance as at 1 January 2023
        (setelah penerapan                                                                                                                                                                                                                  (after implementing
        PSAK 107 (Revisi 2021))                                 23,064,630        (3,929,100)            444,530                  268,904                       (55,477)          1,384,677       12,249,043     33,427,207          SFAS 107 (Revised 2021))

      Laba bersih                                                        -                 -                      -                           -                        -                  -        5,703,743      5,703,743                            Net income

      Penghasilan komprehensif lain                                      -                 -                      -                (27,442)                      61,631                   -                -         34,189          Other comprehensive income

      Pembagian dividen                            30                    -                 -                      -                           -                        -                  -         (426,018)      (426,018)                    Dividend payment

      Penambahan cadangan umum                     30                    -                 -                      -                           -                        -            852,036         (852,036)              -          Additional to general reserve

      Saldo per 31 Desember 2023                                23,064,630        (3,929,100)            444,530                  241,462                         6,154           2,236,713       16,674,732     38,739,121     Balance as at 31 December 2023




      Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                   The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial
      secara keseluruhan.                                                                                                                                                                                                statements taken as a whole.


                                                                                                                           Halaman - 6 - Page
Page 302
LAPORAN ARUS KAS                                                                               STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                               FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in millions of Rupiah,
 kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)


                                        Catatan/
                                         Notes         2023                        2022

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                           CASH FLOWS FROM
  OPERASI                                                                                                  OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan jual beli, bagi hasil,                                                                   Proceeds of margin, profit sharing,
  ijarah dan usaha utama lainnya                           22,356,599               19,343,529       ijarah and other main operating
Pembayaran bagi hasil dana                                                                                      Payment of profit sharing
  syirkah temporer                                          (5,930,162)              (3,997,872)          for temporary syirkah funds
Penerimaan dari pembiayaan              9, 10, 11,                                                 Receipts from recovery of financing
  dan piutang yang dihapusbukukan         12, 36            1,703,364                 1,377,882            and receivable written off
Penerimaan pendapatan usaha                                                                                    Receipt of other operating
  lainnya                                                    3,115,816                2,723,083                                 income
Pembayaran tantiem                                             (91,574)                 (75,784)                        Payment tantiem
Pembayaran beban usaha                                     (12,698,368)             (11,781,973)           Payment operating expenses
Penerimaan atas pendapatan                                                                                   Receipt from non-operating
  nonusaha - bersih                                            25,571                     24,903                          income - net
Pembayaran pajak                                                                                                   Payment of corporate
  penghasilan badan                                         (1,855,197)              (1,446,720)                            income tax
Pembayaran zakat                                              (205,881)                (170,771)                       Payment of zakat
                                                                                                                  Distribution of qardhul
Penyaluran dana kebajikan                                      (80,736)                (108,831)                          hasan funds

Arus kas sebelum perubahan                                                                              Cash flows before changes in
  dalam aset dan liabilitas operasi                         6,339,432                 5,887,446       operating assets and liabilities

Perubahan dalam aset dan                                                                                        Changes in operating
  liabilitas operasi:                                                                                          assets and liabilities:
  (Kenaikan)/penurunan                                                                                       (Increase)/decrease in
     aset operasi:                                                                                             operating assets:
     Surat berharga                                                                                       Marketable securities
         - diukur pada nilai wajar                          (3,972,560)               1,663,206        - measured at fair value
     Surat berharga jangka
         pendek lainnya                                        (40,287)                  45,529      Other short-term securities
     Piutang                                               (11,834,760)             (23,099,277)                     Receivables
     Pinjaman qardh                                         (1,605,472)                (282,378)                  Funds of qardh
     Pembiayaan                                            (18,465,422)             (12,449,035)                        Financing
     Tagihan akseptasi                                          50,175                 (319,908)        Acceptance receivables
     Aset yang diperoleh untuk ijarah                         (705,535)                (583,008)      Assets acquired for ijarah
     Aset lain-lain                                             (2,886)                (208,881)                    Other assets
  Kenaikan/(penurunan) liabilitas                                                                             Increase/(decrease) in
     operasi:                                                                                                operating liabilities:
     Liabilitas segera                                        322,716                   430,314     Obligations due immediately
     Simpanan dari nasabah                                  1,861,641                 8,764,367        Deposits from customers
     Simpanan dari bank lain                                 (457,396)                2,102,759      Deposits from other banks
     Liabilitas akseptasi                                     (50,175)                  319,908            Acceptance liabilities
     Utang pajak                                               48,173                    89,446                   Taxes payable
     Liabilitas lain-lain                                     283,819                   126,051                   Other liabilities
  Kenaikan dana                                                                                                Increase in temporary
     syirkah temporer                                      30,269,572               19,398,991                      syirkah funds

    Kas bersih dihasilkan dari                                                                                Net cash generated by
      aktivitas operasi                                     2,041,035                 1,885,530               operating activities




                                        

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                       integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                        taken as a whole.

                                                     Halaman - 7 - Page
                                                              272
Page 303
LAPORAN ARUS KAS                                                                                  STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                  FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in millions of Rupiah,
 kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)


                                       Catatan/
                                        Notes          2023                        2022*)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                         CASH FLOWS FROM
  INVESTASI                                                                                             INVESTING ACTIVITIES
Penjualan/pelepasan investasi                                                                             Sale/disposal of investment
  pada surat berharga                                       111,080,068              464,041,150            in marketable securities
Perolehan surat berharga                                   (120,672,073)            (456,004,645) Acquisition of marketable securities
Hasil penjualan aset tetap                                        5,521                        -   Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap                      14                   (826,243)              (1,897,082)            Acquisition of fixed assets
Perolehan aset tidak berwujud             14                   (991,632)                (144,715)     Acquisition of intangible assets

Kas bersih (digunakan untuk)/                                                                             Net cash (used in)/provided by
  diperoleh dari aktivitas investasi                        (11,404,359)               5,994,708                   investing activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                          CASH FLOWS FROM
   PENDANAAN                                                                                                FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran liabilitas sewa                                     (134,742)                (124,192)           Payments of lease liabilities
Pembayaran dividen                                             (426,018)                (757,051)                 Payments of dividend
Pembayaran pembiayaan                                                                                         Payments of mudharabah
   berjangka mudharabah                                        (781,307)                          -                      term financing
Penerimaan pembiayaan                                                                                        Receipts from mudharabah
   berjangka mudharabah                                        776,250                   742,500                        term financing
Hasil penerbitan                                                                                               Proceeds from issuance
   saham baru                             30                          -                4,999,952                        of new shares
Pelunasan surat berharga
   yang diterbitkan                                         (1,375,000)                           -        Payments of securities issued
Surat berharga yang diterbitkan                                203,759                            -                      Securities Issued
Liabilitas kepada Bank Indonesia                            11,900,055                            -       Liabilities from Bank indonesia
Biaya emisi penerbitan saham              30                         -                      (62,300)                 Share issuance costs

Kas bersih diperoleh dari                                                                                           Net cash provided by
  aktivitas pendanaan                                       10,162,997                 4,798,909                    financing activities

KENAIKAN BERSIH                                                                                             NET INCREASE IN CASH
  KAS DAN SETARA KAS                                           799,673                12,679,147          AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL                                                                                     AT THE BEGINNING OF
  TAHUN                                                     39,221,419                26,542,272                      THE YEAR

KAS DAN SETARA KAS AKHIR                                                                               CASH AND CASH EQUIVALENTS
  TAHUN                                                     40,021,092                39,221,419         AT THE END OF THE YEAR

Kas dan setara kas akhir                                                                                Cash and cash equivalents at
  tahun terdiri dari:                                                                                the end of the year consist of:
  Kas                                      4                  5,255,841                4,951,469                             Cash
  Giro dan penempatan                                                                            Current accounts and placements
     pada Bank Indonesia                   5                32,440,778                31,778,458           with Bank Indonesia
  Giro dan penempatan                                                                                        Current accounts and
     pada bank lain                        6                  2,324,473                2,491,492   placements with other banks

JUMLAH                                                      40,021,092                39,221,419                                    TOTAL




*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                              *) Reclassified, see Note 54




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                   The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                        integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                         taken as a whole.

                                                    Halaman - 8 - Page
                                                                273
Page 304
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN                                             STATEMENTS OF RECONCILIATION OF INCOME
DAN BAGI HASIL                                                                                 AND REVENUE SHARING
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                        FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                          unless otherwise stated)


                                         Catatan/
                                          Notes        2023                        2022

Pendapatan pengelolaan dana               31, 32,                                                    Revenue from fund management
  sebagai mudharib                        33, 34           22,251,743               19,622,865                          as mudharib
Pengurangan                                                                                                                  Deduction
Pendapatan tahun berjalan                                                                                 Current year income in which
  yang kas atau setara kasnya                                                                         its cash and cash equivalents
  belum diterima:                                                                                           have not been received:
  Pendapatan dari jual beli                                  (623,425)                 (588,556)   Income from sales and purchase
  Pendapatan bagi hasil                                       (44,429)                  (25,972)          Income from profit sharing
                                                                                                        Income from amortisation of
                                                                                                              differences between
    Pendapatan amortisasi dari selisih                                                               acquisition cost and nominal
      nilai perolehan surat berharga                                                                  amounts for investments in
      dibanding nilai nominal                                (104,229)                  (43,778)            marketable securities
    Pendapatan dari ijarah - bersih                           (29,685)                  (20,093)            Income from Ijarah - net
    Pendapatan usaha utama lainnya                           (889,375)                 (898,140)       Other main operating income

                                                            (1,691,143)              (1,576,539)

Penambahan                                                                                                                   Addition
Pendapatan tahun sebelumnya                                                                           Previous year income in which
  yang kas atau setara kasnya                                                                        its cash and cash equivalent
  diterima pada tahun berjalan:                                                                 were received during current year:
  Pendapatan dari jual beli                                   588,556                   493,885 Income from sales and purchase
  Pendapatan bagi hasil                                        25,972                    16,043         Income from profit sharing
                                                                                                         Income from amortisation
                                                                                                         of differences between
    Pendapatan amortisasi dari selisih                                                             acquisition cost and nominal
      nilai perolehan surat berharga                                                                   amounts for investments
      dibanding nilai nominal                                  43,778                   242,077         in marketable securities
    Pendapatan dari ijarah - bersih                            20,093                    11,806            Income from Ijarah - net
    Pendapatan usaha utama lainnya                            898,140                   665,978     Other main operating income

                                                            1,576,539                 1,429,789

Pendapatan yang tersedia untuk                                                                                   Available income for
  bagi hasil                                                22,137,139               19,476,115                       profit sharing
Hak bagi hasil milik Bank                                  (16,143,971)             (15,443,946)         Bank’s share in profit sharing

Hak pihak ketiga atas bagi hasil             35             5,993,168                 4,032,169          Third parties’ share on return

Dirinci atas:                                                                                                                Details to:
   Hak pemilik dana atas bagi hasil                                                                         Fund owners’ share on
     yang sudah didistribusikan                             5,737,236                 3,839,394        distributed profit sharing
   Hak pemilik dana atas bagi hasil                                                                         Fund owners’ share on
     yang belum didistribusikan              17               255,932                   192,775      undistributed profit sharing

Jumlah                                                      5,993,168                 4,032,169                                   Total









Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                       integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                        taken as a whole.

                                                      Halaman - 9 - Page
                                                              274
Page 305
LAPORAN SUMBER DAN                                                                            STATEMENTS OF SOURCES
PENYALURAN DANA ZAKAT                                                                AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                          FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                            unless otherwise stated)


                                    Catatan/
                                     Notes             2023                      2022

Sumber dana zakat                                                                                         Sources of zakat funds
  Internal bank                                               189,730                   141,405                   Internal bank
  Eksternal bank                                                                                                 External bank
     Pegawai                                                   33,041                    31,661                  Employees
     Nasabah dan umum                                          34,731                    38,656         Customers and public

                                                              257,502                   211,722

Penyaluran dana zakat                                                                                   Distribution of zakat funds
  Disalurkan ke lembaga lain                               (205,881)                 (170,771)    Distributed to other institutions

Penurunan dana zakat                                           51,621                    40,951            Decrease in zakat funds

Saldo awal dana zakat                                         145,153                   104,202 Beginning balance of zakat funds

Saldo akhir dana zakat                 16                     196,774                   145,153    Ending balance of zakat funds




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                     integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                      taken as a whole.

                                                      Halaman - 10 - Page
                                                              275
Page 306
LAPORAN SUMBER DAN                                                                            STATEMENTS OF SOURCES
PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN                                                           AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                          FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                            unless otherwise stated)


                                    Catatan/
                                     Notes             2023                       2022

Sumber dana kebajikan                                                                               Sources of qardhul hasan funds
  Infaq dan shadaqah                                          63,947                     73,857              Infaq and shadaqah
  Denda                                                       17,915                     12,877                           Penalty
  Pendapatan nonhalal                                          1,733                      3,168                 Non-halal income

                                                              83,595                     89,902

Penggunaan dana kebajikan                                                                             Uses of qardhul hasan funds
  Sumbangan                                                   (80,736)                (108,831)                        Donation

Kenaikan/(penurunan)                                                                                            Increase/(decrease)
  dana kebajikan                                               2,859                     (18,929)            qardhul hasan funds

                                                                                                      Beginning balance of qardhul
Saldo awal dana kebajikan                                      7,048                     25,977                    hasan funds

                                                                                                         Ending balance of qardhul
Saldo akhir dana kebajikan              23                     9,907                      7,048                    hasan funds




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                 The accompanying notes to the financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara                                      integral part of these financial statements
keseluruhan.                                                                                                       taken as a whole.

                                                      Halaman - 11 - Page
                                                              276
Page 307
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                         1.   GENERAL

     a.   Pendirian Bank dan informasi umum                            a.   Bank     establishment        and      general
                                                                            information

          PT      Bank    BRIsyariah     Tbk     (“Bank”)                   PT Bank BRIsyariah Tbk (the “Bank”) is
          berkedudukan di Jakarta, Indonesia, awalnya                       located in Jakarta, Indonesia, and initially
          didirikan dengan nama PT Bank Jasa Arta                           established under the name of PT Bank Jasa
          (“BJA”) berdasarkan Akta Pendirian No. 4                          Arta (“BJA”) based on the Deed of
          tanggal 3 April 1969 yang dibuat di hadapan                       Establishment No. 4 dated 3 April 1969 made
          Liem Toeng Kie, S.H., notaris di Jakarta.                         before Liem Toeng Kie, S.H., notary in
                                                                            Jakarta.

          BJA berubah nama menjadi PT Bank Syariah                          BJA changed its name to PT Bank Syariah
          BRI (“BSBRI”) berdasarkan Pernyataan                              BRI (“BSBRI”) based on Shareholders’
          Keputusan Persetujuan Pemegang Saham,                             Decision Statement, as stated in the Deed No.
          sesuai dengan Akta No. 45 tanggal 22 April                        45 dated 22 April 2008 of Fathiah Helmi, S.H.,
          2008 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,                        notary in Jakarta and obtained a license from
          S.H., notaris di Jakarta dan memperoleh izin                      Bank Indonesia to change its business
          perubahan kegiatan usaha bank, dari                               activities, from a conventional bank into a
          konvensional menjadi bank umum yang                               commercial bank based on sharia principles
          melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan                           effective from 16 October 2008. In 2009,
          prinsip syariah dari Bank Indonesia efektif                       BSBRI changed its name to PT Bank
          sejak tanggal 16 Oktober 2008. Pada tahun                         BRISyariah based on Shareholders’ Decision
          2009, BSBRI melakukan perubahan nama                              Statement, as stated in Notarial Deed No. 18
          menjadi PT Bank BRISyariah sesuai dengan                          dated 14 April 2009 made before Fathiah
          Akta Keputusan Persetujuan Pemegang                               Helmi, S.H., notary in Jakarta.
          Saham BSBRI No. 18 tanggal 14 April 2009
          dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris
          di Jakarta.

          PT Bank BRISyariah berubah nama menjadi                           PT Bank BRISyariah changed its name to
          PT Bank BRIsyariah Tbk sesuai persetujuan                         PT Bank BRIsyariah Tbk as approved,
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                               accepted and recorded by the Ministry of Laws
          Republik   Indonesia    No. AHU-0000386.                          and Human Rights of the Republic of
          AH.01.02 Tahun 2018 tanggal 10 Januari                            Indonesia No. AHU-0000386.AH.01.02 Year
          2018.                                                             2018 dated 10 January 2018.

          Pada bulan Januari 2021, telah terjadi                            In January 2021, there was a merger of
          penggabungan antara PT Bank BRIsyariah                            PT Bank BRIsyariah Tbk with PT Bank
          Tbk dengan PT Bank Syariah Mandiri dan                            Syariah Mandiri and PT Bank BNI Syariah.
          PT Bank BNI Syariah. Penggabungan ini telah                       The merger has received approval from
          mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa                             Financial Services Authority (“OJK”) of Capital
          Keuangan (“OJK”) Pasar Modal melalui surat                        Market through its letter No. S-289/D.04/2020
          No. S-289/D.04/2020 tanggal 11 Desember                           dated 11 December 2020 and OJK Board of
          2020    dan Dewan Komisaris OJK Nomor                             Commissioners Number 4/KDK.03/2021 dated
          4/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021                             27 January 2021 concerning the Granting of
          tentang Pemberian Izin Penggabungan                               Permit to Merge PT Bank Syariah Mandiri and
          PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI                           PT Bank BNI Syariah into PT Bank BRIsyariah
          Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk                           Tbk and a Name Change Permit Using a
          serta   Izin  Perubahan    Nama    dengan                         Business License from PT Bank BRIsyariah
          Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah                         Tbk to become a Business License on behalf
          Tbk menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank                          of PT Bank Syariah Indonesia Tbk as the
          Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil                          Merged Bank. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Penggabungan. PT Bank Mandiri (Persero)                           is the Bank's parent entity after the merger.
          Tbk adalah entitas induk Bank setelah
          penggabungan usaha.




                                                    Halaman - 12 - Page
                                                            277
Page 308
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (lanjutan)                                               1.   GENERAL (continued)

     a.   Pendirian    Bank    dan    informasi   umum                  a.     Bank     establishment         and      general
          (lanjutan)                                                           information (continued)

          Pada bulan Juni 2022, terjadi perubahan                              In June 2022, there was change in the shares
          klasifikasi saham pada anggaran dasar sesuai                         classification in the Articles of Association as
          Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan                            stated in the Deed of Statement of Meeting
          Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia                             Resolutions on the Amendments to the Articles
          Tbk No.146 tanggal 24 Juni 2022 yang dibuat                          of Association of PT Bank Syariah Indonesia
          di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H.,                           Tbk No.146 dated 24 June 2022 made before
          M.Kn., notaris di Jakarta sehubungan dengan:                         Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notary
                                                                               in Jakarta, in connection with:
          -   Penerapan klasifikasi saham pada Bank                            -    The implementation of the classification of
              menjadi saham Seri A Dwiwarna yang                                    shares in the Bank into Series A Dwiwarna
              merupakan saham dengan hak istimewa dan                               share which is share with special rights
              saham biasa Seri B yang merupakan saham                               and Series B common share which is
              biasa atas nama.                                                      ordinary share.
          -   Reklasifikasi 1 (satu) saham milik Negara                        -    Reclassification of 1 (one) share owned
              Republik Indonesia dalam Bank menjadi 1                               by the Republic of Indonesia in the Bank
              (satu) saham Seri A Dwiwarna dan seluruh                              into 1 (one) Series A Dwiwarna share and
              saham yang dimiliki pemegang saham lain                               all shares owned by other shareholders
              menjadi saham biasa Seri B.                                           into Series B common shares.

          Perubahan ini diterima dan dicatat oleh                              This change was accepted and recorded by
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                  the Minister of Law and Human Rights of the
          Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-                                 Republic of Indonesia No. AHU-AH.01.03-
          0269107 tanggal 22 Juli 2022.                                        0269107 dated 22 July 2022.

          Perubahan Anggaran Dasar Bank terakhir                               The latest amendment to the Bank's Articles of
          terkait penambahan modal disetor dituangkan                          Association in relation to the additional paid-up
          dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat                                capital was stated in the Deed of Statement of
          Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah                             Meeting Resolutions on Amendment to the
          Indonesia Tbk No. 191 tanggal 29 Desember                            Articles of Association of PT Bank Syariah
          2022 yang dibuat dihadapan Muhammad                                  Indonesia Tbk No. 191 dated 29 December
          Muazzir S.H., M.Kn., sebagai Notaris                                 2022 made before Muhammad Muazzir S.H.,
          Pengganti dari Notaris Jose Dima Satria, S.H.,                       M.Kn., as Substitute Notary of Notary Jose
          M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan ini                             Dima Satria, S.H., M.Kn., notary in Jakarta.
          diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan                          This change was accepted and recorded by
          Hak        Asasi       Manusia      Republik                         the Minister of Law and Human Rights of the
          Indonesia No. AHU-AH.01.03-0497431 tanggal                           Republic of Indonesia No. AHU-AH.01.03-
          29 Desember 2022.                                                    0497431 dated 29 December 2022.

          Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Bank                              According to Article 3 of the Bank’s latest
          yang terakhir, ruang lingkup kegiatan Bank                           Articles of Association, the Bank’s scope of
          adalah menyelenggarakan usaha perbankan                              business is to conduct banking activities based
          dengan prinsip Syariah.                                              on Sharia principles.

          Kantor     pusat    Bank   berlokasi   di                            The Bank’s head office is located in The Tower
          Gedung The Tower, Jalan Gatot Subroto No.                            Building, Gatot Subroto Street No. 27, Karet
          27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,                             Semanggi Village, Setiabudi District, South
          Jakarta Selatan 12930.                                               Jakarta 12930.

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                              As at 31 December 2023 and 2022, the Bank
          Bank memiliki jaringan unit kerja dengan                             has business unit network with details as
          rincian sebagai berikut (tidak diaudit):                             follows (unaudited):

                                                   2023                 2022

          Kantor Cabang                                      153                  153                            Branch Offices
          Kantor Cabang Pembantu                             886                1,019                       Sub-Branch Offices
          Layanan Syariah Bank Umum                        3,065                3,065           Commercial Bank Sharia Services
          Kantor Cabang Luar Negeri                            1                    -                   Overseas Branch Office
          Kantor Fungsional                                   91                   96                          Functional Office




                                                    Halaman - 13 - Page
                                                             278
Page 309
                                                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                           1.   GENERAL (continued)

     b.   Struktur dan manajemen                                                                                    b. Structure and management

          Susunan Dewan Komisaris pada tanggal                                                                          The    composition      of    the     Board    of
          31 Desember 2023 berdasarkan Akta                                                                             Commissioners as at 31 Desember 2023
          Pernyataan      Keputusan      Rapat     Umum                                                                 based on the Deed of Statement of Annual
          Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah                                                                        General Meeting of Shareholders PT Bank
          Indonesia Tbk No. 2 tanggal 4 Oktober 2023                                                                    Syariah Indonesia Tbk No. 2 dated 4 October
          yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam,                                                                  2023 made before the Notary Ashoya Ratam,
          S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, adalah sebagai                                                               S.H., M.Kn., notary in Jakarta, is as follows:
          berikut:
                                                                                           
                                                                                     31 Desember/December 2023
          Dewan Komisaris                                                                                                                                               Board of Commissioners
          Komisaris Utama/                                                                                                                                               President Commissioner/
            Komisaris Independen                                                                Muliaman D. Hadad1)                                                 Independent Commissioner
          Wakil Komisaris Utama/                                                                                                                                    Vice President Commissioner/
            Komisaris Independen                                                            Adiwarman Azwar Karim2)                                                 Independent Commissioner
          Komisaris                                                                                  Suyanto                                                                       Commissioner
          Komisaris                                                                             Masduki Baidlowi                                                                   Commissioner
          Komisaris                                                                             Imam Budi Sarjito                                                                  Commissioner
          Komisaris                                                                                  Sutanto                                                                       Commissioner
          Komisaris                                                                              Abu Rokhmad1)                                                                     Commissioner
          Komisaris Independen                                                               M. Arief Rosyid Hasan3)                                                   Independent Commissioner
          Komisaris Independen                                                                Komaruddin Hidayat                                                       Independent Commissioner
          Komisaris Independen                                                                  Mohamad Nasir4)                                                        Independent Commissioner
          1)   Diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Bank tanggal 22 Mei                           1) Appointed at the Bank's Annual General Meeting of Shareholders (“GMS”) on 22 May 2023 and
               2023 dan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan                        has received approval from the Financial Services Authority (“OJK”) in accordance with the
               Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEPR-119/D.03/2023                             Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services Authority No. KEPR-
               tanggal 21 September 2023 dan No. KEPR-120/D.03/2023 tanggal 21 September 2023.                            119/D.03/2023 dated 21 September 2023 and No. KEPR-120/D.03/2023 dated 21 September
                                                                                                                          2023.
          2)   Diangkat dalam RUPS Tahunan Bank tanggal 22 Mei 2023.                                                   2) Appointed at the Bank's Annual GMS on 22 May 2023.
          3)   Telah mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen tanggal                                  3) Has submitted a resignation as Independent Commissioner on 6 November 2023.
               6 November 2023.
          4)   Telah mendapatkan persetujuan OJK sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK                           4) Has obtained OJK approval in accordance with OJK Board of Commissioners Decree No. KEP-
               No. KEP-3/D.03/2023 tanggal 3 Januari 2023.                                                                3/D.03/2023 dated 3 January 2023.




          Susunan Dewan Komisaris pada tanggal                                                                          The    composition      of the  Board     of
          31 Desember 2022 berdasarkan Akta                                                                             Commissioners as at 31 December 2022
          Pernyataan     Keputusan    Rapat     Umum                                                                    based on the Deed of Statement of
          Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Syariah                                                                     Extraordinary Shareholders General Meeting
          Indonesia Tbk No. 140 tanggal 23 September                                                                    PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 140 dated
          2022 yang dibuat di hadapan Notaris Jose                                                                      23 September 2022 made before the Notary
          Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta,                                                                 Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notary in
          adalah sebagai berikut:                                                                                       Jakarta, is as follows:
                                                                                           
                                                                                     31 Desember/December 2022
          Dewan Komisaris                                                                                                                                               Board of Commissioners
          Komisaris Utama/                                                                                                                                               President Commissioner/
            Komisaris Independen                                                           Adiwarman Azwar Karim                                                     Independent Commissioner
          Komisaris                                                                                Suyanto                                                                         Commissioner
          Komisaris                                                                           Masduki Baidlowi                                                                     Commissioner
          Komisaris                                                                           Imam Budi Sarjito                                                                    Commissioner
          Komisaris                                                                                Sutanto                                                                         Commissioner
          Komisaris                                                                               Nizar Ali1)                                                                      Commissioner
          Komisaris Independen                                                              M. Arief Rosyid Hasan                                                      Independent Commissioner
          Komisaris Independen                                                               Komaruddin Hidayat                                                        Independent Commissioner
          Komisaris Independen                                                                Mohamad Nasir1)                                                          Independent Commissioner
          1)   Efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan                  1)   Effective after obtaining approval from OJK for a fit and proper test.
               (fit and proper test).




                                                                                            Halaman - 14 - Page
                                                                                                         279
Page 310
                                                                    PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                 1.   GENERAL (continued)

     b.   Struktur dan manajemen (lanjutan)                                                               b. Structure and management (continued)

          Susunan Direksi Bank pada tanggal                                                                  The composition of the Board of Directors of the
          31 Desember 2023 berdasarkan Akta                                                                  Bank as at 31 Desember 2023 based on the
          Pernyataan     Keputusan     Rapat      Umum                                                       Deed of Statement of Resolutions of the Annual
          Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah                                                             General Meeting of Shareholders of PT Bank
          Indonesia Tbk No. 2 tanggal 4 Oktober 2023                                                         Syariah Indonesia Tbk No. 2 dated 4 October
          yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya                                                              2023 made before the Notary Ashoya Ratam,
          Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, adalah                                                     S.H., M.Kn., notary in Jakarta, is as follows:
          sebagai berikut:

                                                                              31 Desember/December 2023
          Direksi                                                                                                                                                     Board of Directors
          Direktur Utama                                                               Hery Gunardi                                                                     President Director
          Wakil Direktur Utama                                                     Bob Tyasika Ananta                                                              Vice President Director
          Direktur                                                                        Ngatari                                                                                 Director
          Direktur                                                                    Zaidan Novari1)                                                                             Director
          Direktur                                                                    Anton Sukarna                                                                               Director
          Direktur                                                                 Saladin D. Effendi2)                                                                           Director
          Direktur                                                            Grandhis Helmi Harumansyah2)                                                                        Director
          Direktur Kepatuhan                                                      Tribuana Tunggadewi                                                                 Compliance Director
          Direktur                                                                 Ade Cahyo Nugroho                                                                              Director
          Direktur                                                                      Moh. Adib                                                                                 Director

          1) Telah mendapatkan persetujuan OJK sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK                   1)   Has obtained OJK approval in accordance with OJK Board of Commissioners Decree No. KEP-
             No. KEP-12/D.03/2023 tanggal 26 Januari 2023.                                                        12/D.03/2023 dated 26 Januari 2023.
          2) Diangkat dalam RUPS Tahunan Bank tanggal 22 Mei 2023 dan telah mendapatkan                      2)   Appointed at the Bank's Annual GMS on 22 May 2023 and has received approval from the OJK
             persetujuan OJK sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEPR-                         in accordance with the Decree of the Board of Commissioners of the OJK No. KEPR-
             121/D.03/2023 tanggal 21 September 2023 dan No. KEPR-122/D.03/2023 tanggal 21                        121/D.03/2023 dated 21 September 2023 and No. KEPR-122/D.03 /2023 dated 21 September
             September 2023                                                                                       2023.




          Susunan Direksi Bank pada tanggal                                                                  The composition of the Board of Directors of the
          31 Desember 2022 berdasarkan Akta                                                                  Bank as at 31 December 2022 based on the
          Pernyataan      Keputusan    Rapat     Umum                                                        Deed of Statement of Resolutions of the Annual
          Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank                                                                  General Meeting of Shareholders of PT Bank
          Syariah Indonesia Tbk No. 140 tanggal 23                                                           Syariah Indonesia Tbk No. 140 dated 23
          September 2022 yang dibuat di hadapan                                                              September 2022 made before Notary Jose
          Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris                                                     Dima Satria, S.H., M.Kn., notary in Jakarta, is
          di Jakarta, adalah sebagai berikut:                                                                as follows:

                                                                              31 Desember/December 2022
          Direksi                                                                                                                                                     Board of Directors
          Direktur Utama                                                                  Hery Gunardi                                                                  President Director
          Wakil Direktur Utama                                                       Bob Tyasika Ananta1)                                                          Vice President Director
          Direktur                                                                           Ngatari                                                                              Director
          Direktur                                                                       Zaidan Novari2)                                                                          Director
          Direktur                                                                       Anton Sukarna                                                                            Director
          Direktur                                                                       Achmad Syafii                                                                            Director
          Direktur                                                                      Tiwul Widyastuti                                                                          Director
          Direktur Kepatuhan                                                         Tribuana Tunggadewi                                                              Compliance Director
          Direktur                                                                    Ade Cahyo Nugroho                                                                           Director
          Direktur                                                                         Moh. Adib1)                                                                            Director

          1)   Telah mendapatkan persetujuan sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.                 1)   Has obtained approval in accordance with the Decrees of the Board of Commissioners of the
               145/D.03/2022 dan No. 146/D.03/2022 tanggal 22 September 2022.                                     OJK No. 145/D.03/2022 and No. 146/D.03/2022 dated 22 September 2022.
          2)   Efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan                 2)   Effective after obtaining approval from OJK for a fit and proper test.
               kepatutan (fit and proper test).








                                                                                    Halaman - 15 - Page
                                                                                               280
Page 311
                                                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                           1.   GENERAL (continued)

     b.   Struktur dan manajemen (lanjutan)                                                                         b.        Structure and management (continued)

          Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank                                                                             The composition of the Bank's Sharia
          pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                          Supervisory Board as at 31 December 2023
          berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan                                                                           and 2022 based on the Deed of Decision of
          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                                                               the Annual General Meeting of Shareholders
          PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 42                                                                            of PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 42
          tanggal 31 Mei 2021 yang dibuat di hadapan                                                                      dated 31 May 2021 which was made before
          Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di                                                                   the Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
          Jakarta, adalah sebagai berikut:                                                                                notary in Jakarta, is as follows:

                                                                                           31 Desember/December
                                                                                              2023 dan/and 2022
          Dewan Pengawas Syariah                                                                                                                                         Sharia Supervisory Board
          Ketua                                                                                      Hasanudin                                                                           Chairman
          Anggota                                                                                 Mohamad Hidayat                                                                         Member
          Anggota                                                                                    Oni Sahroni                                                                          Member
          Anggota                                                                                 Didin Hafidhuddin                                                                       Member

          Susunan Komite Audit Bank pada tanggal                                                                          The composition of the Bank's Audit
          31 Desember 2023 berdasarkan Surat                                                                              Committee as at 31 December 2023 based
          Keputusan Direksi No. Kep: 03/267-KEP/DIR                                                                       on the Decree of the Board of Directors No.
          tanggal 13 Juli 2023 dan Surat Dewan                                                                            Kep: 03/267-KEP/DIR dated 13 July 2023
          Komisaris No. 03/025-3/KOM tanggal 6 Juli                                                                       and the Letter of the Board of Commissioners
          2023 adalah sebagai berikut:                                                                                    No. 03/025-3/KOM dated 6 July 2023 as
                                                                                                                          follows:

                                                                                      31 Desember/December 2023
          Komite Audit                                                                                                                                                                      Audit Committee
          Ketua                                                                                Mohamad Nasir1)                                                                                     Chairman
          Anggota                                                                            Muliaman D. Hadad2)                                                                                    Member
          Anggota                                                                           Adiwarman Azwar Karim                                                                                   Member
          Anggota                                                                           M. Arief Rosyid Hasan3)                                                                                 Member
          Anggota                                                                            Komaruddin Hidayat                                                                                     Member
          Anggota                                                                              M. Zacky Thayib                                                                                      Member
          Anggota                                                                             M. Gunawan Yasni                                                                                      Member

          1)   Telah mendapat persetujuan OJK sebagai Komisaris Independen sesuai Surat Keputusan                        1)    Has received OJK approval as the Independent Commissioner in accordance with OJK Board
               Dewan Komisioner OJK No. KEP-3/D.03/2023 tanggal 3 Januari 2023.                                                of Commissioners Decree No. KEP-3/D.03/2023 dated 3 January 2023.
          2)   Telah mendapat persetujuan OJK sebagai Komisaris Independen sesuai Surat Keputusan                        2)    Has received OJK approval as the Independent Commissioner in accordance with OJK Board
               Dewan Komisioner OJK No. KEPR-119/D.03/2023 tanggal 21 September 2023.                                          of Commissioners Decree No. KEPR-119/D.03/2023 dated 21 September 2023.
          3)   Telah mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen tanggal                                    3)    Has submitted a resignation as Independent Commissioner on 6 November 2023.
               6 November 2023.



          Susunan Komite Audit Bank pada tanggal                                                                         The composition of the Bank's Audit
          31 Desember 2022 berdasarkan Surat                                                                             Committee as at 31 December 2022 based on
          Keputusan Direksi No. Kep: 02/351-KEP/DIR                                                                      the Decree of the Board of Directors No. Kep:
          tanggal 19 Oktober 2022 dan Surat Dewan                                                                        02/351-KEP/DIR dated 19 October 2022 and
          Komisaris No. 02/050-3/KOM tanggal 19                                                                          the Letter of the Board of Commissioners No.
          Oktober 2022 adalah sebagai berikut:                                                                           02/050-3/KOM dated 19 October 2022 as
                                                                                                                         follows:

                                                                                      31 Desember/December 2022
          Komite Audit                                                                                                                                                                      Audit Committee
          Ketua                                                                               Komaruddin Hidayat                                                                                   Chairman
          Anggota                                                                           Adiwarman Azwar Karim                                                                                   Member
          Anggota                                                                            M. Arief Rosyid Hasan                                                                                  Member
          Anggota                                                                              Mohamad Nasir1)                                                                                      Member
          Anggota                                                                               M. Zacky Thayib                                                                                     Member
          Anggota                                                                             M. Gunawan Yasni                                                                                      Member

          1)   Efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan                   1)   Effective after obtaining approval from OJK for a fit and proper test.
               (fit and proper test).




                                                                                             Halaman - 16 - Page
                                                                                                         281
Page 312
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     b.   Struktur dan manajemen (lanjutan)                           b.   Structure and management (continued)

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                          On 31 December 2023 and 2022, Corporate
          Sekretaris Perusahaan Bank adalah Gunawan                        Secretary of the Bank is Gunawan Arief
          Arief Hartoyo.                                                   Hartoyo.

          Berdasarkan kebijakan Bank, manajemen                            Based on the Bank’s policies, key
          kunci Bank mencakup anggota Dewan                                management of the Bank consists of members
          Komisaris dan Direksi.                                           of the Board of Commissioners and Board of
                                                                           Directors.

          Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan                      Salaries and other compensation paid to the
          kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk                         Board of Commissioners and the Board of
          tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023                        Directors for the year ended 31 December
          dan 2022 sebesar Rp134.912 dan Rp100.303.                        2023 and 2022 are Rp134,912 and
                                                                           Rp100,303.

          Jumlah karyawan tetap Bank pada tanggal                          As at 31 December 2023 and 2022, the Bank
          31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar                         has    17,245    and      17,636 employees,
          17.245 dan 17.636 orang (tidak diaudit).                         respectively (unaudited).

     c.   Penawaran Umum Perdana Saham                                c. Initial Public Offering (IPO)

          Pada bulan Mei 2018, Bank melakukan                              In May 2018, the Bank undertook the initial
          penawaran umum perdana saham meliputi                            public offering of PT Bank BRIsyariah Tbk
          2.623.350.600 lembar saham baru dengan                           shares included 2,623,350,600 new shares
          nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per lembar                     with a nominal value of Rp500 (full amount)
          saham dengan harga jual Rp510 (nilai penuh)                      per share at a selling price of Rp510 (full
          per lembar saham kepada masyarakat di                            amount) per share to the public in Indonesia.
          Indonesia. Bank telah mendapatkan surat                          The Bank has received an effective registration
          pernyataan efektif pendaftaran PT Bank                           statement letter of PT Bank BRISyariah Tbk
          BRISyariah Tbk atas penawaran umum                               regarding the initial public offering of shares
          perdana saham dari OJK No. S.37/D.04/2018                        from OJK No. S.37/D.04/2018 dated 30 April
          tanggal 30 April 2018. Saham yang ditawarkan                     2018. The offered shares began to be listed
          tersebut mulai dicatatkan dan diperdagangkan                     and traded on the Indonesia Stock Exchange
          di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Mei                       on 9 May 2018.
          2018.

     d.   Penawaran Umum Saham Terbatas                               d. Limited Public Offering

          Pada     bulan   Desember     2022,   Bank                       In December 2022, the Bank increased
          meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                       additional paid-in capital through Right Issue
          melalui Penambahan Modal dengan Hak                              with Pre-Emptive Rights I (”PMHMETD” I), in
          Memesan Efek Terlebih Dahulu I (”PMHMETD”                        accordance with the           results of the
          I), sesuai hasil keputusan Rapat Umum                            Extraordinary General Meeting of Shareholder
          Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”)                             (“EGMS”) dated 23 September 2022. From
          tanggal 23 September 2022. Dari PMHMETD I,                       PMHMETD I, the Bank has increased its share
          Bank telah meningkatkan jumlah modal                             capital by 4,999,952,795 Series B shares (full
          sahamnya sebanyak 4.999.952.795 lembar                           amount) with a nominal value of Rp500 per
          saham Seri B (nilai penuh) dengan nilai                          share (full amount), from Rp20,564,654 to
          nominal per lembar saham Rp500 (nilai                            Rp23,064,630, as stated in Notarial Deed No.
          penuh),     dari   Rp20.564.654     menjadi                      191 dated 29 December 2022 of Notary Jose
          Rp23.064.630, sebagaimana tercantum pada                         Dima Satria, S.H., M.Kn., in Jakarta. The Bank
          Akta no. 191 tanggal 29 Desember 2022,                           has received an effective registration
          Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., di                        statement letter regarding PMHMETD I to the
          Jakarta. Bank telah mendapatkan surat                            Banks’     shareholders     from     OJK   No.
          pernyataan efektif pendaftaran sehubungan                        S.256/D.04/2022 dated 5 December 2022.
          dengan PMHMETD I kepada para pemegang
          saham Bank OJK No. S.256/D.04/2022
          tanggal 5 Desember 2022.




                                                    Halaman - 17 - Page
                                                           282
Page 313
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                                 2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES

     Laporan keuangan Bank diselesaikan dan diotorisasi                The financial statements of the Bank are completed
     untuk    terbit oleh   Direksi   pada     tanggal                 and authorised for issuance by the Board of
     22 Maret 2024.                                                    Directors on 22 March 2024.

     Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam                   The principal accounting policies adopted in
     penyusunan laporan keuangan Bank adalah                           preparing the Bank’s financial statements are set
     seperti dijabarkan di bawah ini:                                  out below:

     a.   Dasar penyusunan laporan keuangan                            a. Basis of preparation of financial statements

          Berikut ini adalah ikhtisar kebijakan akuntansi                  Presented below are the principal accounting
          penting yang diterapkan dalam penyusunan                         policies applied in the preparation of the
          laporan keuangan Bank yang disusun                               financial statements of the Bank in accordance
          berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di                        with    Indonesian      Financial    Accounting
          Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar                       Standards which comprise of Statements of
          Akuntansi Keuangan ("PSAK"), Pernyataan                          Financial Accounting Standards ("SFAS"),
          Standar Akuntansi Keuangan Syariah ("PSAK                        Statements of Sharia Financial Accounting
          Syariah"), Interpretasi Standar Akuntansi                        Standards ("SFAS Sharia"), Interpretation of
          Keuangan ("ISAK") yang diterbitkan oleh                          Financial Accounting Standards (“ISAK”)
          Ikatan Akuntan Indonesia, Pedoman Akuntansi                      issued by Institute of Indonesian Chartered
          Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Revisi                        Accountant,     Indonesia    Sharia    Banking
          2013) serta peraturan regulator pasar modal                      Accounting Guidelines (PAPSI Revised 2013)
          yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian                  as well as capital market regulator regulations,
          dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                         which is Regulation No. VIII.G.7 regarding
          dan Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam                     “Financial Statements Presentation and
          surat keputusan No. KEP-347/BL/2012.                             Disclosure of Issuers or Public Companies”,
          Peraturan tersebut sekarang merupakan                            enclosed in the decision letter No. KEP-
          regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan ("OJK").                    347/BL/2012. The regulation is now a
                                                                           regulation under Indonesian Financial Services
                                                                           Authority ("OJK").

          Laporan keuangan disusun sesuai dengan                           The financial statements are prepared in
          PSAK 101, “Penyajian Laporan Keuangan                            accordance with SFAS 101, “Presentation of
          Syariah”. Berdasarkan PSAK 101 (Revisi                           Sharia Financial Statements”. Based on SFAS
          2019), laporan keuangan bank syariah yang                        101 (Revised 2019), a complete sharia bank
          lengkap terdiri dari komponen-komponen                           financial statements consist of the following
          sebagai berikut:                                                 components:

          (i)      Laporan posisi keuangan;                                (i)      Statements of financial position;
          (ii)     Laporan laba rugi dan penghasilan                       (ii)     Statements of profit or loss and other
                   komprehensif lain;                                               comprehensive income;
          (iii)    Laporan perubahan ekuitas;                              (iii)    Statements of changes in equity;
          (iv)     Laporan arus kas;                                       (iv)     Statement of cash flows;
          (v)      Laporan rekonsiliasi pendapatan dan                     (v)      Statements of reconciliation of income
                   bagi hasil;                                                      and revenue sharing;
          (vi)     Laporan sumber dan penyaluran dana                      (vi)     Statements of sources and distribution
                   zakat;                                                           of zakat funds;
          (vii)    Laporan sumber dan penggunaan dana                      (vii)    Statements of sources and uses of
                   kebajikan; dan                                                   qardhul hasan funds; and
          (viii)   Catatan atas laporan keuangan.                          (viii)   Notes to the financial statements.
                                    




                                                    Halaman - 18 - Page
                                                            283
Page 314
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     a.   Dasar penyusunan         laporan     keuangan                a. Basis of preparation of financial statements
          (lanjutan)                                                      (continued)

          Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi                       The     statements    of    financial  position,
          dan penghasilan komprehensif lain, laporan                       statements of profit or loss and other
          arus kas dan laporan perubahan ekuitas                           comprehensive income, statements of cash
          merupakan        laporan keuangan     yang                       flow and statements of changes in equity are
          mencerminkan kegiatan komersial Bank sesuai                      the financial statements reflecting the Bank's
          prinsip syariah.                                                 commercial activities in accordance with sharia
                                                                           principle.

          Laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai                     The financial statements are presented on a
          historis, kecuali disebutkan lain sebagaimana                    historical cost basis, unless stated otherwise
          diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-                      as described in the accounting policy for each
          masing akun tersebut, dan disusun dengan                         account, and prepared on accrual basis,
          dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan                       except for statements of cash flow and
          laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil.                  statements of reconciliation of income and
                                                                           revenue sharing.

          Laporan      arus     kas     disusun    dengan                  The statements of cash flows are prepared
          menggunakan metode langsung dengan                               using the direct method by classifying cash
          mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                          flows into operating, investing and financing
          operasi, investasi dan pendanaan. Untuk                          activities. For the presentation of statements of
          penyajian laporan arus kas, kas dan setara                       cash flows, cash and cash equivalents consist
          kas terdiri dari kas, giro dan penempatan pada                   of cash, current accounts and placements with
          Bank Indonesia, giro pada bank lain, dan                         Bank Indonesia, current accounts with other
          penempatan pada bank lain yang jatuh tempo                       banks and placements with other banks with
          dalam 3 (tiga) bulan dari tanggal akuisisi.                      maturities of 3 (three) months from the date of
                                                                           acquisition.

          Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi                         The statements of reconciliation of income and
          hasil    merupakan     rekonsiliasi  antara                      revenue sharing represents the reconciliation
          pendapatan bank syariah yang menggunakan                         between income of sharia bank under accrual
          dasar    akrual  (accrual   basis)  dengan                       basis and income distributed to fund owners
          pendapatan yang dibagihasilkan kepada                            under cash basis.
          pemilik dana yang menggunakan dasar kas
          (cash basis).

          Laporan sumber dan penyaluran dana zakat                         The statements of sources and distribution of
          dan laporan sumber dan penggunaan dana                           zakat funds and statements of sources and
          kebajikan merupakan laporan keuangan yang                        uses of qardhul hasan funds represent the
          mencerminkan peran Bank sebagai pemegang                         financial statements reflecting the Bank’s role
          amanah dana kegiatan sosial yang dikelola                        as the mandate holder of social activity funds
          secara terpisah.                                                 which are separately managed.

          Laporan sumber dan penyaluran dana zakat                         The statements of sources and distribution of
          merupakan laporan yang menunjukkan                               zakat funds show the sources and distribution
          sumber dan penyaluran dana zakat dalam                           of zakat funds for a certain period, and the
          jangka waktu tertentu, serta dana zakat yang                     undistributed zakat funds on a particular date.
          belum disalurkan pada tanggal tertentu.

          Laporan sumber dan penggunaan dana                               The statements of sources and uses of qardhul
          kebajikan    menunjukkan    sumber    dan                        hasan funds show the sources and uses of
          penggunaan dana kebajikan dalam jangka                           qardhul hasan funds for a certain period, and
          waktu tertentu serta saldo dana kebajikan                        the qardhul hasan funds balance on a
          pada tanggal tertentu.                                           particular date.
                                   




                                                    Halaman - 19 - Page
                                                            284
Page 315
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     a.   Dasar penyusunan          laporan    keuangan                 a.   Basis of preparation of financial statements
          (lanjutan)                                                         (continued)

          Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib                        Zakat is part of the wealth which must be taken
          dikeluarkan oleh muzakki (pembayar zakat)                          out by muzakki (the zakat payer) to be given to
          untuk diserahkan kepada mustahiq (penerima                         mustahiq (the zakat receiver). The sources of
          zakat). Sumber dana zakat, infaq dan shadaqah                      zakat, infaq and shadaqah funds are derived from
          berasal dari Bank dan pihak lain yang diterima                     the Bank and other parties to be distributed to
          Bank untuk disalurkan kepada pihak yang                            parties eligible in accordance with sharia principle.
          berhak sesuai dengan prinsip syariah.

          Bank tidak secara langsung menjalankan                             The Bank is not directly involved in the
          fungsi pengelolaan dana zakat dan dana                             management of zakat and qardhul hasan
          kebajikan.                                                         funds.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam                           The reporting currency used in the financial
          laporan keuangan adalah mata uang Rupiah                           statements is Rupiah (“Rp”) which is also the
          (“Rp”) yang juga merupakan mata uang                               Bank’s functional currency. The figures
          fungsional. Angka-angka yang disajikan dalam                       presented in the financial statements, unless
          laporan keuangan, kecuali bila dinyatakan                          otherwise stated, are rounded in millions of
          secara khusus, adalah dibulatkan dalam jutaan                      Rupiah.
          Rupiah.

     b.   Perubahan pernyataan standar akuntansi                        b.   Changes to statements of financial
          keuangan dan interpretasi standar akuntansi                        accounting standards and interpretations of
          keuangan                                                           financial accounting standards

          Berikut ini adalah standar akuntansi                               The following are new financial accounting
          keuangan baru, perubahan dan interpretasi                          standards, amendments and interpretations of
          standar akuntansi keuangan yang berlaku                            financial accounting standards which become
          efektif sejak 1 Januari 2023:                                      effective starting 1 January 2023:

          •   Amendemen PSAK 1, "Penyajian Laporan                           •   Amendment of SFAS 1, "Presentation of
              Keuangan"         tentang    pengungkapan                          Financial         Statements"       regarding
              kebijakan akuntansi yang mengubah                                  disclosure of accounting policies that
              istilah "signifikan" menjadi "material" dan                        change the term "significant" to "material"
              memberi penjelasan mengenai kebijakan                              and provide explanations of material
              akuntansi material";                                               accounting policies";
          •   Amendemen          PSAK   25,   "Kebijakan                     •   Amendment of SFAS 25, "Accounting
              Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi,                           Policies,      Changes      in    Accounting
              dan Kesalahan" tentang definisi "estimasi                          Estimates, and Errors" regarding the
              akuntansi" dan penjelasannya;                                      definition of "accounting estimates" and its
                                                                                 explanations;
          •   Amendemen PSAK 16, “Aset Tetap”                                •   Amendment of SFAS 16, “Fixed Assets”
              tentang hasil sebelum penggunaan yang                              regarding proceeds before the intended
              diintensikan;                                                      use;
          •   Amendemen         PSAK        46,    "Pajak                    •   Amendment of SFAS 46, "Income Tax" on
              Penghasilan" tentang Pajak Tangguhan                               Deferred Tax related to Assets and
              terkait Aset dan Liabilitas yang timbul dari                       Liabilities arising from a Single Transaction
              Transaksi Tunggal yang diadopsi dari                               which adopted from Amended IAS No. 12
              Amendemen IAS 12 Pajak Penghasilan                                 Income Taxes on Deferred Tax related to
              tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan                           Assets and Liabilities arising from a Single
              Liabilitas yang timbul dari Transaksi                              Transaction; and
              Tunggal; dan
          •   Amendemen PSAK 107, “Akuntansi                                 •   Amendment of SFAS 107, “Accounting for
             Ijarah”.               
                                                                                 Ijarah”.




                                                    Halaman - 20 - Page
                                                             285
Page 316
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                        2.      MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     b.   Perubahan pernyataan standar akuntansi                           b. Changes to statements of financial
          keuangan     dan   interpretasi standar                             accounting standards and interpretations of
          akuntansi keuangan (lanjutan)                                       financial accounting standards (continued)

          Kecuali untuk perubahan yang dijelaskan di                               Except for the changes as explained below, the
          bawah ini, implementasi dari standar-standar                             implementation of the above standards did not
          tersebut tidak menghasilkan perubahan                                    result in substantial changes to the Bank’s
          substansial terhadap kebijakan akuntansi                                 accounting policies and had no material impact
          Bank dan tidak memiliki dampak yang                                      to the Bank’s financial statements for current
          material terhadap laporan keuangan Bank di                               period of prior financial years.
          tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

          PSAK 107, “Akuntansi Ijarah”                                             SFAS 107, “Accounting for Ijarah”

          Sesuai dengan persyaratan transisi pada                                  In accordance with the transition requirements
          PSAK 107, “Akuntansi Ijarah”, Bank                                       in SFAS 107, "Ijarah Accounting", the Bank
          menerapkan secara retrospektif ketentuan                                 retrospectively    applies       ijarah   accounting
          akuntansi ijarah pada akad ijarah yang masih                             treatment for ijarah contracts that are still in
          berlaku saat tanggal 1 Januari 2023. Dampak                              effect on 1 January 2023. The impact of the
          perubahan kebijakan akuntansi sebelumnya                                 changes to previous accounting policies on
          atas akad ijarah yang masih berlaku saat                                 ijarah contracts that are still in effect at the initial
          tanggal awal penerapan diakui pada saldo                                 date of implementation is recognized in retained
          laba awal. Bank telah membukukan selisih                                 earnings beginning balance. The Bank has
          metode pengakuan pendapatan pada PSAK                                    recorded the difference between the income
          107 (2016) menjadi metode sesuai PSAK 107                                recognition method in SFAS 107 (2016) to the
          (Revisi 2021) sebesar Rp(78.403) pada saldo                              method according to SFAS 107 (Revised 2021)
          laba awal pada 1 Januari 2023 dan akun                                   amounting to Rp(78,403) in the beginning
          liabilitas lain-lain sebesar Rp95.528, serta                             balance of retained earnings as at 1 January
          selisih antara pendapatan ijarah yang akan                               2023 and other liabilities amounting to
          diterima yang dihitung dengan metode merata                              Rp95,528, and the difference of ijarah income
          pada akun aset lain-lain sejumlah Rp1.830.                               receivables amounting using straight-line to
          Bank juga mereklasifikasi saldo pokok ijarah                             Rp1,830. The Bank also reclassify the principal
          multijasa dari aset yang diperoleh untuk ijarah                          balance of multiservice ijarah from assets
          menjadi piutang ijarah sebesar Rp(220.544).                              acquired for ijarah into the ijarah receivables
                                                                                   amounting to Rp(220,544).

          Berikut ringkasan dampak         implementasi                            The following is a summary of the impact of
          PSAK 107 (Revisi 2021):                                                  implementation SFAS 107 (Revised 2021):
                                                                Dampak
                                                               PSAK 107
                                                             (Revisi 2021)/
                                                               Impact of
                                          31 Desember/         SFAS 107                 1 Januari/
                                         December 2022      (Revised 2021)            January 2023
          Piutang                                                                                                              Receivables
            Ijarah                                13,278             239,499                  252,777                              Ijarah
          Aset yang diperoleh untuk                                                                                    Assets acquired for
            ijarah - bersih                    1,484,573            (220,544)               1,264,029                        ijarah - net
          Aset lain-lain - bersih              2,367,465                 (1,830)            2,365,635                    Other assets - net
          Liabilitas lain-lain                 2,355,781              95,528                2,451,309                       Other liabilities
          Ekuitas                                                                                                                    Equity
            Saldo laba                                                                                                  Retained earnings
              Belum ditentukan
                penggunaannya                 12,327,446             (78,403)              12,249,043                  Unappropriated




                                                    Halaman - 21 - Page
                                                            286
Page 317
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     c.   Transaksi dengan pihak berelasi                               c. Transactions with related parties

          Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak                      The Bank enter into transactions with parties
          berelasi seperti yang didefinisikan dalam                        which are defined as related parties in
          PSAK 7 (Revisi 2015) tentang “Pengungkapan                       accordance with SFAS 7 (Revised 2015)
          Pihak-pihak Berelasi” dan Peraturan No.                          regarding “Related Party Disclosures” and
          VIII.G.7    tentang      “Penyajian     dan                      Regulation No. VIII.G.7 regarding “Financial
          Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                             Statements Presentation and Disclosure of
          atau Perusahaan Publik”.                                         Issuers or Public Companies”.

          Suatu pihak dianggap pihak berelasi dengan                       A party is considered as a related parties of the
          Bank jika:                                                       Bank if:

          (1) langsung, atau tidak langsung yang melalui                    (1) directly or indirectly through one or more
              satu atau lebih perantara, suatu pihak                            intermediaries, the party (i) controls, or is
              (i) mengendalikan, atau dikendalikan oleh,                        controlled by, or under common control
              atau berada di bawah pengendalian                                 with the Bank; (ii) has an interest in the
              bersama, dengan Bank; (ii) memiliki                               Bank that provides significant influence to
              kepentingan dalam Bank yang memberikan                            the Bank, or (iii) has joint control over the
              pengaruh signifikan atas Bank; atau                               Bank;
              (iii) memiliki pengendalian bersama atas
              Bank;
          (2) suatu pihak yang berada dalam kelompok                        (2) it is a member of the same group as the
              usaha yang sama dengan Bank;                                      Bank;
          (3) suatu pihak adalah ventura bersama                            (3) it is a joint venture in which the Bank acts
              dimana Bank sebagai venturer;                                     as a venturer;
          (4) suatu pihak adalah anggota dari personil                      (4) it is a member of the key management
              manajemen kunci Bank;                                             personnel of the Bank;
          (5) suatu pihak adalah anggota keluarga dekat                     (5) it is a close family member of an individual
              dari individu yang diuraikan dalam butir                          as described in point (1) or (4);
              (1) atau (4);
          (6) suatu     pihak    adalah    entitas    yang                  (6) it is an entity that is controlled, jointly
              dikendalikan, dikendalikan bersama atau                           controlled or significantly influenced by or
              dipengaruhi signifikan oleh atau untuk                            for whom has significant voting rights in
              pihak yang memiliki hak suara signifikan                          several entities, directly or indirectly, by the
              pada beberapa entitas, langsung maupun                            individuals described in point (4) or (5); and
              tidak langsung, yaitu individu seperti
              diuraikan dalam butir (4) atau (5); dan
          (7) suatu pihak adalah suatu program imbalan                      (7) it is a post-employment benefit plan
              pasca kerja untuk imbalan kerja dari Bank                         program for the employee benefit of either
              atau entitas yang terkait dengan Bank.                            the Bank or entities related to the Bank.

          Seluruh transaksi dan saldo yang material                        All material transactions and balances with
          dengan pihak berelasi diungkapkan dalam                          related parties are disclosed in the relevant
          catatan atas laporan keuangan yang relevan                       notes to the financial statements and the
          dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan                     details are presented in Note 44 of the financial
          44 atas laporan keuangan.                                        statements.

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                        d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif                                  and non-earning assets

          Aset produktif terdiri dari giro dan penempatan                  Earning assets consist of current accounts and
          pada Bank Indonesia dalam bentuk Deposito                        placements with Bank Indonesia in the form of
          Berjangka Syariah Bank Indonesia dan                             Bank Indonesia Sharia Term Deposits and
          Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah                        Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities
          (“FASBIS”), giro dan penempatan pada bank                        (“FASBIS”), current accounts and placements
          lain, investasi pada surat berharga, piutang                     with other banks, investments in marketable
          murabahah, piutang istishna, pinjaman qardh,                     securities, murabahah receivables, istishna
          pembiayaan        mudharabah,        pembiayaan                  receivables, funds of qardh, mudharabah
          musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah,                    financing, musyarakah financing, assets
          serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki                     acquired for ijarah, and commitments and
          risiko pembiayaan seperti bank garansi.                          contingencies which carry financing risk, such
                                                                           as bank guarantees.




                                                    Halaman - 22 - Page
                                                             287
Page 318
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                       d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                      and non-earning assets (continued)

          Aset nonproduktif adalah aset Bank selain aset                  Non-earning assets are the Bank’s assets other
          produktif yang memiliki potensi kerugian,                       than the earning assets which have potential
          antara lain dalam bentuk rekening antar                         loss, consisting of inter-office accounts,
          kantor, agunan yang diambil alih dan rekening                   foreclosed collaterals and suspense accounts.
          penampungan.

          Sesuai dengan PSAK 102 "Akuntansi                               In accordance with SFAS 102 “Accounting for
          Murabahah"    dan     Pedoman      Akuntansi                    Murabahah” and Indonesia Sharia Banking
          Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Revisi                       Accounting Guidelines (PAPSI Revised 2013),
          2013), Bank menghitung CKPN individual untuk                    the Bank calculates individual allowance for
          piutang murabahah sesuai dengan ketentuan di                    impairment losses for murabahah receivable in
          ISAK    102    “Penurunan    Nilai   Piutang                    accordance with IFAS 102 “Impairment of
          Murabahah”.                                                     Murabahah Receivables”.

          Bank mengevaluasi apakah terdapat bukti                         The Bank assesses whether there is any
          objektif bahwa aset keuangan mengalami                          objective evidence that a financial asset is
          penurunan nilai pada setiap tanggal laporan                     impaired at each statement of financial position
          posisi keuangan.                                                date.

          Aset keuangan mengalami penurunan nilai jika                    Financial assets are impaired when an
          bukti objektif menunjukkan bahwa peristiwa                      objective evidence demonstrates that a loss
          yang merugikan telah terjadi setelah                            event has occurred after the initial recognition
          pengakuan awal aset keuangan dan peristiwa                      of the asset and that the loss event has an
          tersebut berdampak pada arus kas masa                           impact on the future cash flows of the financial
          datang atas aset keuangan yang dapat                            asset that can be estimated reliably.
          diestimasi secara andal.

          Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk                         The criteria used by the Bank to determine
          menentukan bukti objektif dari penurunan nilai                  objective evidence of impairment are as
          adalah sebagai berikut:                                         follows:

          (1) kesulitan keuangan signifikan yang dialami                  (1)   significant financial difficulty of the issuer or
              penerbit atau pihak peminjam;                                     obligor;
          (2) pelanggaran kontrak, seperti terjadinya                     (2)   a breach of contract, such as a default or
              wanprestasi atau tunggakan pembayaran                             arrears on principal or margin payment in
              pokok atau margin;                                                margin or principal payments;
          (3) pihak pemberi pinjaman, dengan alasan                       (3)   the lender, for economic or legal reasons
              ekonomi atau hukum sehubungan dengan                              relating to the debtor’s financial difficulty,
              kesulitan keuangan yang dialami pihak                             grants the debtor a concession that the
              peminjam,       memberikan      keringanan                        lender would not otherwise consider;
              (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak
              mungkin diberikan jika pihak peminjam
              tidak mengalami kesulitan tersebut;
          (4) terdapat kemungkinan bahwa pihak                            (4)   it becomes probable that the debtor will
              peminjam akan dinyatakan pailit atau                              enter into bankruptcy or other financial
              melakukan reorganisasi keuangan lainnya;                          reorganisation;
          (5) hilangnya pasar aktif dari aset keuangan                    (5)   the disappearance of an active market of
              akibat kesulitan keuangan;                                        financial assets due to financial difficulties;
          (6) data      yang       dapat      diobservasi                 (6)   observable data indicating that there is a
              mengindikasikan adanya penurunan yang                             measurable decrease in the estimated
              dapat diukur atas estimasi arus kas masa                          future cash flows from a portfolio of
              datang dari kelompok aset keuangan sejak                          financial assets since the initial recognition
              pengakuan awal aset dimaksud, meskipun                            of those assets, although the decrease
              penurunannya belum dapat diidentifikasi                           cannot yet be identified individually in the
              terhadap aset keuangan secara individual                          portfolio;
              dalam kelompok aset tersebut;
          (7) memburuknya status pembayaran pihak                         (7)   adverse changes in the payment status of
              peminjam dalam kelompok tersebut; dan                             debtors in the portfolio; and
          (8) kondisi ekonomi nasional atau lokal yang                    (8)   national or local economic conditions that
              berkorelasi dengan wanprestasi atas aset                          correlate with breach of contract of the
              dalam kelompok tersebut.                                          assets in the portfolio.



                                                    Halaman - 23 - Page
                                                            288
Page 319
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                        d. Allowance for impairment losses on
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                       earning and non-earning assets (continued)

          Bank pertama kali menentukan apakah                               The Bank first assesses whether an objective
          terdapat bukti objektif penurunan nilai secara                    evidence of impairment for financial assets that
          individual atas aset keuangan yang signifikan                     are individually significant and individually or
          dan secara individual atau kolektif untuk aset                    collectively for financial assets that are not
          keuangan yang tidak signifikan secara                             individually significant.
          individual.

          Jika Bank menentukan tidak terdapat bukti                         If the Bank determines that there is no
          objektif mengenai penurunan nilai atas aset                       objective evidence of impairment for an
          keuangan yang dinilai secara individual,                          individually assessed financial asset, whether
          terlepas aset keuangan tersebut signifikan                        significant or not, it includes the asset in a
          atau tidak, maka Bank memasukkan aset                             group of financial assets with similar financing
          tersebut ke dalam kelompok aset keuangan                          risk characteristics and collectively assesses
          yang memiliki karakteristik risiko pembiayaan                     them for impairment. Financial assets that are
          yang serupa dan menilai penurunan nilai                           individually assessed for impairment, and for
          kelompok tersebut secara kolektif. Aset                           which an impairment loss is or continues to be
          keuangan yang penurunan nilainya dilakukan                        recognised is excluded in the collective
          secara individual, dan untuk itu kerugian                         assessment of impairment.
          penurunan nilai telah diakui atau tetap diakui,
          tidak termasuk dalam penilaian penurunan
          nilai secara kolektif.

          Bank menetapkan piutang murabahah yang                            The Bank determines murabahah receivables
          harus dievaluasi penurunan nilainya secara                        to be evaluated for impairment through
          individual, jika memenuhi salah satu kriteria di                  individual evaluation if one of the following
          bawah ini:                                                        criteria is met:
          (1) Piutang murabahah memiliki kolektibilitas                     (1) Murabahah receivables which have
                kurang lancar, diragukan dan macet, dan                          collectibility status as substandard,
                memiliki saldo nilai piutang secara                              doubtful and loss, and have an individual
                individual di atas atau sama dengan                              receivables balance of above or equal to
                Rp10.000; dan                                                    Rp10,000; and
          (2) Piutang murabahah yang direstrukturisasi                      (2) Murabahah        receivables   that    are
                atau pernah direstrukturisasi dan yang                           restructured or have been restructured
                secara individual memiliki saldo nilai                           and which individually have a balance of
                piutang di atas Rp10.000.                                        receivables above or equal Rp10,000.

          Bank menetapkan piutang murabahah yang                           The Bank determines murabahah receivables
          harus dievaluasi penurunan nilainya secara                       to be evaluated for impairment through
          kolektif, jika memenuhi salah satu kriteria di                   collective evaluation if one of the following
          bawah ini:                                                       criteria is met:
          (1) Piutang murabahah yang secara individual                     (1) Murabahah receivables which individually
              memiliki nilai signifikan namun tidak                              have significant value but there is no
              memiliki bukti objektif penurunan nilai;                           objective evidence of impairment;
          (2) Piutang murabahah yang secara individual                     (2) Murabahah receivables which individually
              memiliki nilai tidak signifikan; dan                               have insignificant value; and
          (3) Piutang murabahah yang direstrukturisasi                     (3) Restructured murabahah receivables which
              yang secara individual memiliki nilai tidak                        individually have insignificant value.
              signifikan.
          Perhitungan cadangan kerugian penurunan                          The calculation of allowance for impairment
          nilai atas aset keuangan yang dinilai secara                     losses on financial assets which are evaluated
          kolektif       dikelompokkan       berdasarkan                   collectively, grouped based on similar
          karakteristik risiko piutang yang sama dengan                    receivable risk characteristics and taking into
          mempertimbangkan          segmentasi   piutang                   account the receivable segmentation on the
          berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu                        basis of historical loss experience (probability
          (probability of default).                                        of default).







                                                    Halaman - 24 - Page
                                                             289
Page 320
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                        d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                       and non-earning assets (continued)
          Bank menggunakan metode analisis migrasi                         The Bank uses the migration analysis method
          yang merupakan suatu metode analisis                             which is a statistical model analysis method to
          statistik, untuk menilai cadangan kerugian                       assess allowance for impairment losses on
          penurunan nilai atas piutang yang diberikan                      collective receivables. The Bank uses 5 (five)
          secara kolektif. Bank menggunakan data                           years historical data to compute for the
          historis 5 (lima) tahun dalam menghitung                         Probability of Default (“PD”) and Loss Given
          Probability of Default (“PD”) dan Loss Given                     Default (“LGD”).
          Default (“LGD”).

          Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan                      Impairment losses on financial assets recorded
          yang     dicatat   pada    biaya     perolehan                   at amortised cost are measured as the
          diamortisasi diukur sebesar selisih antara nilai                 difference between the carrying amount of the
          tercatat aset keuangan dengan nilai kini                         financial assets and present value of estimated
          estimasi arus kas masa datang yang                               future cash flows discounted at the financial
          didiskonto menggunakan tingkat margin efektif                    assets original effective margin rate.
          awal dari aset keuangan tersebut.
          Kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba                   Impairment    losses    are    recognised   in
          rugi dan penghasilan komprehensif lain dan                       statements of profit or loss and other
          dicatat pada akun cadangan kerugian                              comprehensive income and reflected in an
          penurunan nilai sebagai pengurang terhadap                       allowance for impairment losses account
          aset keuangan yang dicatat pada biaya                            against financial assets carried at amortised
          perolehan diamortisasi.                                          cost.
          Penerimaan kembali atas aset keuangan yang                       The recoveries of written-off financial assets in
          diberikan yang telah dihapusbukukan, pada                        the current year are credited by adjusting the
          tahun     berjalan      dikreditkan     dengan                   allowance for impairment losses accounts.
          menyesuaikan akun cadangan kerugian                              Recoveries of written-off loans from previous
          penurunan nilai. Penerimaan kembali atas                         years are recorded as operating income other
          pinjaman    yang     diberikan    yang     telah                 than margin income.
          dihapusbukukan         pada         tahun-tahun
          sebelumnya dicatat sebagai pendapatan
          operasional selain pendapatan margin.

          Aset produktif terdiri atas piutang, pinjaman                    Earning assets consist of receivables, funds of
          qardh, pembiayaan mudharabah, pembiayaan                         qardh, mudharabah financing, musyarakah
          musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah,                    financing, assets acquired for ijarah, and
          serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki                     commitments and contingencies which carry
          risiko pembiayaan seperti bank garansi. Bank                     financing risk, such as bank guarantees. The
          membentuk cadangan kerugian penurunan                            Bank provides the allowance for impairment
          nilai berdasarkan estimasi kerugian aset                         losses based on the estimated losses from
          produktif    yang      tidak   dapat    ditagih                  uncollectible amount earning assets as
          sebagaimana diatur dalam PSAK yang                               stipulated in the applicable SFAS. In addition,
          berlaku. Selain itu, Bank juga menerapkan                        the Bank also implemented Regulation of the
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)                        Financial Services Authority (“POJK”) No.
          No. 02/POJK.03/2022 tanggal 31 Januari 2022                      02/POJK.03/2022 dated 31 January 2022
          tentang “Penilaian Kualitas Aset Bank Umum                       regarding “Asset Quality Ratings for Sharia
          Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku                     Bank and Sharia Business Unit” which was
          efektif tanggal 7 Februari 2022.                                 effective as at 7 February 2022.
          Cadangan kerugian minimum yang harus                             The minimum allowance to be provided in
          dibentuk sesuai dengan POJK adalah sebagai                       accordance with POJK is as follows:
          berikut:
          1) Cadangan umum, ditetapkan paling                              1) General reserve, shall be no less than 1%
               rendah sebesar 1% dari aset produktif                          of total earning assets classified as current,
               yang digolongkan lancar diluar giro dan                        excluding current accounts and placements
               penempatan pada Bank Indonesia, surat                          with Bank Indonesia, securities issued by
               berharga yang diterbitkan pemerintah                           the government based on sharia principles
               berdasarkan prinsip syariah dan aset                           and part of earning assets guaranteed cash
               produktif yang dijamin dengan agunan                           collateral.
               tunai.






                                                    Halaman - 25 - Page
                                                             290
Page 321
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                         d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                        and non-earning assets (continued)
          Cadangan kerugian minimum yang harus                              The minimum allowance to be provided in
          dibentuk sesuai dengan POJK adalah sebagai                        accordance with POJK is as follows:
          berikut: (lanjutan)                                               (continued)
          2)   Cadangan khusus, sekurang-kurangnya                          2) Special reserves, shall be at least:
               sebesar:
               a) 5% dari aset produktif yang                                    a) 5% of earning assets classified as
                   digolongkan Dalam Perhatian Khusus                               Special Mention after deducting the
                   setelah dikurangi nilai agunan;                                  collateral value;
               b) 15% dari aset produktif yang                                   b) 15% of earning assets classified as
                   digolongkan Kurang Lancar setelah                                Substandard       after deducting      the
                   dikurangi nilai agunan;                                          collateral value;
               c) 50% dari aset produktif yang                                   c) 50% of earning assets classified as
                   digolongkan       Diragukan     setelah                          Doubtful after deducting the collateral
                   dikurangi nilai agunan; dan                                      value; and
               d) 100% dari aset produktif yang                                  d) 100% of earning assets classified as
                   digolongkan Macet setelah dikurangi                              Loss after deducting the collateral value.
                   nilai agunan.
          Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat                         The criteria for assessment of the value of
          dikurangkan dalam pembentukan cadangan                             collateral that can be deducted in the
          kerugian penurunan nilai sesuai dengan                             calculation of allowance for impairment losses
          POJK.                                                              are based on POJK.
          Bank melakukan pengkajian kecukupan                               The Bank conducts assessment upon the
          cadangan kerugian penurunan nilai atas aset                       adequacy of the allowance for impairment
          produktif yang dibentuk berdasarkan POJK                          losses on earning assets established based on
          No. 02/POJK.03/2022 dan mempertimbangkan                          POJK No. 02/POJK.03/2022 and consider the
          estimasi kerugian aset produktif yang tidak                       estimated loss of earning assets that is
          dapat ditagih.                                                    uncollectible.
          Aset nonproduktif adalah aset Bank selain aset                    Non-earning assets represent the Bank’s
          produktif yang memiliki potensi kerugian,                         assets other than earning assets which have
          antara    lain    dalam    bentuk     Agunan                      potential     loss   such     as    foreclosed
          Yang Diambil Alih (“AYDA”), rekening                              collaterals (“AYDA”), inter-branches account,
          perantara, temporary account, dan properti                        temporary account and abandoned property .
          terbengkalai.
          AYDA adalah aset yang diperoleh Bank, baik                        AYDA is an asset acquired through auction or
          melalui pelelangan atau di luar pelelangan                        over the counter based on voluntary
          berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh                       submission by collateral owner or based on the
          pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk                       power of attorney to sell over the counter from
          menjual di luar lelang dari pemilik                               collateral   owner     in    the    event       of
          agunan     dalam     hal   nasabah     tidak                      customer’s failure in meeting their liabilities to
          memenuhi kewajibannya kepada Bank.                                the Bank.
          Bank wajib melakukan upaya penyelesaian                           The Bank is required to settle its AYDA and
          terhadap     AYDA        yang      dimiliki   dan                 prepare documentation of its effort to settle the
          mendokumentasikan         upaya     penyelesaian                  assets. The Bank is required to re-evaluate the
          AYDA.        Bank          wajib      melakukan                   AYDA to determine net realisable value:
          penilaian      kembali       terhadap       AYDA
          atas dasar nilai realisasi bersih:
          a) Pada saat pengambilalihan agunan; dan                          a)    At the time the collateral is foreclosed; and
          b) Pada masa-masa berikutnya setelah                              b)    In the subsequent period after the
              dilakukan pengambilalihan agunan.                                   acquisition of foreclosed collaterals.
           Penetapan nilai realisasi bersih wajib                           The determination of net realisable value is
           dilakukan oleh penilai independen, untuk                         required to be carried out by an independent
           AYDA dengan nilai Rp5.000 atau lebih.                            appraiser for AYDA in the amount equivalent or
           Sementara untuk AYDA dengan nilai di bawah                       more than Rp5,000. Internal appraiser of the
           Rp5.000 dapat menggunakan penilai internal                       Bank may be used for AYDA below Rp5,000.
          Bank.




                                                     Halaman - 26 - Page
                                                              291
Page 322
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                        d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                       and non-earning assets (continued)

          Bank wajib menggunakan nilai yang terendah                       The Bank is required to use the lowest price if
          apabila terdapat beberapa nilai dari penilai                     there are several values proposed by the
          independen atau penilai internal Bank.                           independent or internal appraiser.

          AYDA      yang     telah  dilakukan      upaya                   AYDA which completion efforts have been
          penyelesaian, ditetapkan memiliki kualitas:                      made is determined to have quality as follows:
          a) Lancar, apabila dimiliki sampai dengan 1                      a) Current, if owned within 1 (one) year.
              (satu) tahun.
          b) Kurang Lancar, apabila dimiliki 1 (satu)                      b)    Substandard, if owned 1 (one) year to 3
              tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun.                                (three) years.
          c) Diragukan, apabila dimiliki 3 (tiga) tahun                    c)    Doubtful, if owned 3 (three) years to 5 (five)
              sampai dengan 5 (lima) tahun.                                      years.
          d) Macet, apabila dimiliki lebih dari 5 (lima)                   d)    Loss, if owned more than 5 (five) years.
              tahun.

          AYDA sehubungan dengan penyelesaian                              AYDA acquired in relation to settlement of
          pembiayaan (disajikan dalam akun aset lain)                      financing (presented in other assets account)
          diakui sebesar nilai realisasi bersih maksimum                   are recognised at net realisable value
          sebesar kewajiban nasabah. Nilai realisasi                       maximum at the value of debtors’ obligation.
          bersih adalah nilai wajar aset setelah dikurangi                 Net realisable value is the fair value of the
          estimasi biaya pelepasan. Setelah pengakuan                      asset after deducting the estimated disposal
          awal, AYDA dicatat sebesar nilai yang lebih                      costs. Subsequent to initial recognition, AYDA
          rendah antara nilai tercatat dengan nilai                        are stated at the lower of the carrying value or
          wajarnya setelah dikurangi biaya untuk                           the recovery value.
          menjualnya.

          Rekening perantara adalah akun tagihan yang                      Inter-branch account is receivable or payable
          timbul dari transaksi antar kantor yang belum                    arising from inter-branch transactions that are
          diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.                        unsettled after a certain period of time.

          Temporary account adalah akun yang                               Temporary accounts is accounts used in daily
          digunakan dalam operasional perbankan                            banking operations that are temporary and
          sehari-hari yang bersifat sementara dan harus                    must be settled immediately within a certain
          segera diselesaikan dalam jangka waktu                           time period determined by the Bank.
          tertentu yang telah ditetapkan oleh Bank.

          Bank wajib melakukan upaya penyelesaian                          The Bank is required to settle its inter-branch
          rekening perantara dan temporary account.                        account and temporary account.

          Kualitas rekening perantara dan temporary                        The quality of inter-branch account and
          account ditetapkan sebagai berikut:                              temporary account are determined as:
          1) Lancar,       apabila    tercatat dalam                       1) Current, if the transaction has been
              pembukuan Bank sampai dengan 180                                 recorded in the Bank’s book up to 180 (one
              (seratus delapan puluh) hari.                                    hundred and eighty) days.
          2) Macet, apabila tercatat dalam pembukuan                       2) Loss, if the transaction has been recorded
              Bank lebih dari 180 (seratus delapan                             in the Bank’s book over 180 (one hundred
              puluh) hari.                                                     and eighty) days.

          Properti terbengkalai adalah aset tetap dalam                    Abandoned property is a fixed asset in the form
          bentuk properti yang dimiliki Bank tetapi tidak                  of property owned by the Bank but not used for
          digunakan untuk kegiatan usaha Bank yang                         normal Bank business activities.
          lazim.




                                                    Halaman - 27 - Page
                                                             292
Page 323
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                     2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset                      d. Allowance for impairment losses on earning
          produktif dan aset nonproduktif (lanjutan)                     and non-earning assets (continued)

          Bank wajib melakukan upaya penyelesaian                         The Bank is required to settle its abandoned
          properti terbengkalai.                                          property.

          Kualitas properti terbengkalai ditetapkan                       The quality of abandoned property              are
          sebagai berikut:                                                determined as:
          a) Lancar, apabila dimiliki sampai dengan 1                     a) Current, if owned within 1 (one) year.
              (satu) tahun.
          b) Kurang Lancar, apabila dimiliki 1 (satu)                     b)   Substandard, if owned 1 (one) year to 3
              tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun.                              (three) years.
          c) Diragukan, apabila dimiliki 3 (tiga) tahun                   c)   Doubtful, if owned 3 (three) years to 5 (five)
              sampai dengan 5 (lima) tahun.                                    years.
          d) Macet, apabila dimiliki lebih dari 5 (lima)                  d)   Loss, if owned more than 5 (five) years.
              tahun.

     e.   Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                     e. Current accounts and placements with
                                                                         Bank Indonesia

          Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                         Current accounts and placements with Bank
          terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia                    Indonesia consist of wadiah current accounts
          dan penanaman dana pada Bank Indonesia                          with Bank Indonesia and placements of funds
          berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia                        with Bank Indonesia in the form of Bank
          Syariah (“FASBIS”) dan Deposito Berjangka                       Indonesia Sharia Deposit Facilities (“FASBIS”)
          Syariah Bank Indonesia.                                         and Bank Indonesia Sharia Term Deposits.

          FASBIS merupakan sertifikat yang diterbitkan                    FASBIS are certificates issued by Bank
          Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana                     Indonesia as evidence of short-term deposit of
          berjangka pendek dengan prinsip wadiah.                         funds with the principles of wadiah. Bank
          Deposito Berjangka Syariah Bank Indonesia                       Indonesia Sharia Term Deposits are term
          merupakan penempatan berjangka di Bank                          deposits in Bank Indonesia with the principles
          Indonesia dengan prinsip jualah. Giro dan                       of jualah. Current accounts and placements
          penempatan pada Bank Indonesia disajikan                        with Bank Indonesia are presented at the
          sebesar saldo penempatan.                                       outstanding balance.

     f.   Giro dan penempatan pada bank lain                          f. Current accounts and placements with
                                                                         other banks

          Giro pada bank lain dinyatakan sebesar saldo                    Current accounts with other Banks are stated
          giro dikurangi dengan cadangan kerugian                         at their outstanding balances net of allowance
          penurunan nilai. Bonus yang diterima Bank                       for impairment losses. Bonuses received by the
          dari Bank Umum Syariah diakui sebagai                           Bank from Sharia Commercial Banks are
          pendapatan usaha lainnya. Penerimaan jasa                       recognised as other operating income.
          giro dari bank nonsyariah tidak diakui sebagai                  Proceeds of interest on current accounts from
          pendapatan Bank.                                                non-sharia banks are not recognised as the
                                                                          Bank's income.

          Dana penerimaan jasa giro yang berasal dari                     The received current account service funds that
          bank nonsyariah dikategorikan sebagai dana                      come from non-sharia bank are categorised as
          nonhalal,    sehingga        Bank      Syariah                  non-halal funds, so Sharia Bank then
          menyalurkannya sebagai dana kebajikan.                          distributed as qardhul hasan funds. Before the
          Sebelum dana kebajikan tersebut disalurkan,                     qardhul hasan funds are distributed, it is
          maka pencatatannya di sisi liabilitas.                          recorded in liabilities.

     g.   Investasi pada surat berharga                               g. Investments in marketable securities

          Surat berharga syariah adalah surat bukti                       Sharia marketable securities are proof of
          penanaman dalam surat berharga berdasarkan                      investments under sharia principles commonly
          prinsip syariah yang lazim diperdagangkan di                    traded in sharia money market and/or sharia
          pasar uang syariah dan/atau pasar modal                         stock exchange, such as sharia bonds (sukuk).
         syariah, antara lain obligasi syariah (sukuk).




                                                    Halaman - 28 - Page
                                                           293
Page 324
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     g.   Investasi pada surat berharga (lanjutan)                      g. Investments      in    marketable      securities
                                                                           (continued)

          Pada saat pengakuan awal, Bank menentukan                        At initial recognition, the Bank determines the
          klasifikasi investasi pada sukuk sebagai diukur                  classification of investments in sukuk either
          pada biaya perolehan, diukur pada nilai wajar                    measured at cost, fair value through other
          melalui penghasilan komprehensif lain atau                       comprehensive income or fair value through
          diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.                       profit or loss.

          a.   Diukur pada biaya perolehan                                 a.
                                                                            a.   Measured at amortised cost

               •   Investasi tersebut dimiliki dalam suatu                       •   The investment is held in a business
                   model usaha yang bertujuan utama                                  model whereby the primary goal is to
                   untuk     memperoleh        arus    kas                           obtain contractual cash flows and has
                   kontraktual dan terdapat persyaratan                              contractual terms in determining the
                   kontraktual     dalam       menentukan                            specific date of principal payments
                   tanggal tertentu atas pembayaran                                  and or the results;
                   pokok dan atau hasilnya;
               •   Biaya perolehan sukuk termasuk                                •   Sukuk acquisition cost includes
                   biaya transaksi; dan                                              transaction cost; and
               •   Selisih antara biaya perolehan dan                            •   The      difference     between    the
                   nilai nominal diamortisasi secara garis                           acquisition cost and the nominal value
                   lurus selama jangka waktu sukuk dan                               is amortised on a straight-line basis
                   diakui dalam laba rugi.                                           over the period of the sukuk and
                                                                                     recognised in profit or loss.

          b.   Diukur   pada   nilai  wajar       melalui                  a.
                                                                            b.   Measured at fair value through other
               penghasilan komprehensif lain                                     comprehensive income

               •   Investasi tersebut dimiliki dalam suatu                       •   The investment is held in a business
                   model usaha yang bertujuan utama                                  model whereby the primary goal is to
                   untuk     memperoleh        arus    kas                           obtain contractual cash flows and to
                   kontraktual dan melakukan penjualan                               sell the sukuk, and has contractual
                   sukuk,       terdapat       persyaratan                           terms in determining the specific date
                   kontraktual     dalam       menentukan                            of principal payments and or the
                   tanggal tertentu atas pembayaran                                  results;
                   pokok dan atau hasilnya;
               •   Biaya perolehan sukuk termasuk                                •   Sukuk acquisition cost includes
                   biaya transaksi;                                                  transaction cost;
               •   Selisih antara biaya perolehan dan                            •   The difference between acquisition
                   nilai nominal diamortisasi secara garis                           cost and the nominal value is
                   lurus selama jangka waktu sukuk dan                               amortised on a straight-line basis over
                   diakui dalam laba rugi; dan                                       the period of the sukuk and is
                                                                                     recognised in profit or loss; and
               •   Keuntungan atau kerugian dari                                 •   Gain or loss from changes of fair
                   perubahan nilai wajar diakui dalam                                value is recognised in other
                   penghasilan komprehensif lain setelah                             comprehensive         income       after
                   memperhitungkan saldo selisih biaya                               considering unamortised difference of
                   perolehan dan nilai nominal yang                                  acquisition cost and nominal value
                   belum      diamortisasi dan     saldo                             and accumulated gain or loss of fair
                   akumulasi keuntungan dan kerugian                                 value which has been previously
                   nilai wajar yang telah diakui dalam                               recognised in other comprehensive
                   penghasilan      komprehensif     lain                            income. When sukuk is derecognised,
                   sebelumnya. Ketika investasi sukuk                                the accumulated gain or loss which
                   dihentikan pengakuannya, akumulasi                                has been previously recognised in
                   keuntungan atau kerugian yang                                     other comprehensive income is
                   sebelumnya diakui dalam penghasilan                               reclassified to profit or loss as
                   komprehensif lain direklasifikasi ke                              reclassification adjustment.
                   laba rugi sebagai penyesuaian
                  reklasifikasi.




                                                     Halaman - 29 - Page
                                                             294
Page 325
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     g.   Investasi pada surat berharga (lanjutan)                     g. Investments         in    marketable        securities
                                                                          (continued)

          c.   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                    a.
                                                                             c.   Measured at fair value through profit or
                                                                                  loss
                                                                            b.
               •    Biaya perolehan sukuk tidak termasuk                          •   Sukuk acquisition cost excludes
                    biaya transaksi; dan                                              transaction cost; and
               •    Selisih antara nilai wajar dan jumlah                         •   The difference between fair value and
                    tercatat diakui dalam laba rugi.                                  the carrying value is recognised in
                                                                                      profit or loss.

     h.   Tagihan dan liabilitas akseptasi                             h. Acceptance receivables and liabilities

          Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan                        Acceptance     receivables    and liabilities
          transaksi Letter of Credit (“L/C”) dan Surat                      represent Letters of Credit (“L/C”) and
          Kredit Berdokumen dalam Negeri (“SKBDN”)                          Domestic Documentary Letters of Credit
          yang diterima oleh bank penerima.                                 (“SKBDN”) transactions that have been
                                                                            accepted by the accepting bank.
          Tagihan dan liabilitas akseptasi dinyatakan                       Acceptance receivables and liabilities are
          sebesar biaya perolehan diamortisasi. Tagihan                     stated at amortised cost. Acceptances
          akseptasi    disajikan   setelah     dikurangi                    receivable are stated at net of allowance for
          cadangan kerugian penurunan nilai.                                impairment losses.
          Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai                        Acceptance receivables are classified as
          pinjaman yang diberikan dan piutang. Liabilitas                   financing      and     receivables.    Acceptance
          akseptasi diklasifikasi sebagai kewajiban                         liabilities are classified as financial liabilities at
          keuangan yang dicatat pada biaya perolehan                        amortised cost.
          diamortisasi.

     i.   Piutang                                                      i.   Receivables

          Piutang terdiri dari piutang murabahah, piutang                   Receivables consist of murabahah receivables,
          istishna, dan piutang ijarah.                                     istishna receivables and ijarah receivables.

          Murabahah adalah akad jual beli antara                            Murabahah is a sale and purchase contract
          nasabah dengan Bank, dimana Bank                                  between the customer and the Bank, whereby
          membiayai kebutuhan konsumsi, investasi dan                       the Bank finances the consumption, investment
          modal kerja nasabah yang dijual dengan harga                      and working capital needs of the customer sold
          pokok ditambah dengan keuntungan yang                             with a principle price plus a certain margin that
          diketahui    dan     disepakati     bersama.                      is mutually informed and agreed. Repayment
          Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan                          on this financing is made in installments within
          dengan cara mengangsur dalam jangka waktu                         a specified period.
          yang ditentukan.

          Piutang murabahah pada awalnya diukur                             Murabahah receivables are initially measured
          pada nilai bersih ditambah dengan biaya                           at net realisable value plus directly attributable
          transaksi yang dapat diatribusikan secara                         transaction costs which is an additional cost to
          langsung dan merupakan biaya tambahan                             obtain the respected financial assets and after
          untuk memperoleh aset keuangan tersebut                           the initial recognition, are measured at
          dan setelah pengakuan awal diukur pada                            amortised cost using the effective margin
          biaya perolehan diamortisasi menggunakan                          method less any allowance for impairment
          metode margin efektif dikurangi dengan                            losses value.
          cadangan kerugian penurunan nilai.

          Istishna adalah akad penjualan antara                             Istishna is a sale and purchase contract
          al-mustashni    (pembeli)    dan     al-shani                     between al-mustashni (buyer) and al-shani
          (produsen yang juga bertindak sebagai                             (manufacturer also acting as the seller). Based
          penjual). Berdasarkan akad tersebut, pembeli                      on the contract, the buyer orders the
          menugaskan produsen untuk membuat atau                            manufacturer to produce or to supply al-
          mengadakan al-mashnu (barang pesanan)                             mashnu (goods ordered) according to the
          sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli                       specifications required by the buyer and to sell
          dan menjualnya dengan harga yang                                  them at agreed price.
          disepakati.



                                                     Halaman - 30 - Page
                                                            295
Page 326
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     i.   Piutang (lanjutan)                                           i.   Receivables (continued)

          Piutang istishna disajikan sebesar tagihan                        Istishna receivables are stated at the amount
          termin kepada pembeli akhir dikurangi dengan                      billed to customer less allowance for
          cadangan kerugian penurunan nilai. Margin                         impairment losses. Deferred istishna margin is
          istishna yang ditangguhkan disajikan sebagai                      presented as a contra account of istishna
          pos lawan piutang istishna.                                       receivables.

          Ijarah adalah akad sewa antara pihak yang                         Ijarah is the lease contract between the party
          menyewakan aset ijarah (mu’jir) dengan                            who rents out the ijarah assets (mu'jir) and the
          penyewa/penerima manfaat barang (musta’jir)                       lessee/beneficiary of the goods (musta'jir) or
          atau antara penerima jasa (musta’jir) dengan                      between the recipient of the service (musta'jir)
          pihak yang memberikan jasa (ajir) untuk                           and the party who provide the service (ajir) to
          mempertukarkan manfaat dan ujrah, baik                            exchange benefits and ujrah, both benefits of
          manfaat aset ijarah maupun jasa.                                  ijarah assets or services.

          Piutang ijarah terdiri dari piutang ijarah atas                   Ijarah receivables consist of ijarah of assets
          aset dan piutang ijarah multijasa. Piutang                        and multi-services ijarah receivables. Ijarah of
          ijarah atas aset adalah porsi pokok atas                          assets receivables are the principal portion of
          pendapatan sewa yang telah jatuh tempo dan                        unpaid rent income at maturity. Multi-services
          belum dibayar. Piutang ijarah multijasa adalah                    ijarah receivables are the principal portion of
          porsi pokok atas pendapatan sewa yang                             unpaid rent income at maturity. Allowance for
          belum dibayar sampai dengan jatuh tempo.                          impairment losses accounts on ijarah of assets
          Cadangan kerugian penurunan nilai atas                            receivables      and     multi-services    ijarah
          piutang ijarah atas aset dan dan piutang ijarah                   receivables are presented as a contra account
          multijasa disajikan sebagai pos lawan (contra                     of ijarah of assets receivables and multi-
          account) piutang ijarah atas aset dan piutang                     services ijarah receivables. The Bank records
          ijarah multijasa. Bank mencatat ujrah ijarah                      ujrah receivables of ijarah of assets and multi-
          atas aset yang akan diterima dan ijarah                           services ijarah as other assets.
          multijasa yang akan diterima sebagai aset
          lainnya.

     j.   Pinjaman qardh                                               j.   Funds of qardh

          Pinjaman qardh adalah penyaluran dana                             Funds of qardh represent a distribution of funds
          dengan akad qardh.                                                with qardh contract.

          Akad qardh adalah akad pinjaman dana                              Qardh contract is a borrowing contract with the
          kepada nasabah dengan ketentuan bahwa                             condition that the borrower should repay the
          nasabah wajib mengembalikan dana yang                             loan at a specified period of time.
          diterimanya pada waktu yang telah disepakati.

          Pinjaman qardh meliputi pembiayaan dengan                         Funds of qardh includes hawalah and rahn
          akad hawalah dan rahn. Akad hawalah adalah                        financing contract. Hawalah is a transfer of
          akad pengalihan utang dari pihak yang                             debts from debtors to other party (Bank) which
          berutang (nasabah) kepada pihak lain (Bank)                       obligate to shoulder or pay. The Bank will
          yang wajib menanggung atau membayar.                              obtain an ujrah (fee) from this transaction,
          Atas transaksi ini Bank mendapatkan ujrah                         which is recognised as income when received.
          (imbalan) dan diakui sebagai pendapatan
          pada saat diterima.

          Akad      rahn       merupakan      transaksi                     Rahn contract is the pawn of goods or assets
          menggadaikan barang atau harta dari                               by customers to the Bank with the money as
          nasabah kepada Bank dengan uang sebagai                           compensation. Goods or assets being pawned
          gantinya. Barang atau harta yang digadaikan                       are valued in accordance with the market price
          tersebut dinilai sesuai harga pasar dikurangi                     less a certain percentage and the Bank gets
          persentase tertentu dan sebagai imbalannya                        ujrah (fee) in return which are recognised on
          Bank mendapatkan ujrah (imbalan) dan diakui                       an accrual basis.
          berdasarkan basis akrual.
                                    




                                                    Halaman - 31 - Page
                                                            296
Page 327
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     k.   Pembiayaan                                                   k.   Financing

          Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana                         Funds of qardh are recognised at the same
          yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Pada                       amount of funds lent when these occur. On the
          tanggal laporan posisi keuangan, pinjaman                         statements of financial position date, funds of
          qardh dinyatakan sebesar saldo pinjaman                           qardh is stated at the outstanding financing
          dikurangi dengan saldo cadangan kerugian                          balance less allowance for impairment losses
          penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan                         which is provided based on the management’s
          hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas                      review of the financing quality.
          pembiayaan yang ada.

          Pembiayaan bagi hasil dapat dilakukan                             Financing with profit sharing scheme can be
          dengan akad   mudharabah   dan akad                               done in the form of mudharabah and
          musyarakah.                                                       musyarakah contract.

          Pembiayaan        mudharabah      merupakan                       Mudharabah financing is a joint financing
          pembiayaan kerjasama antara Bank sebagai                          made between the Bank as the owner of the
          pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah                       funds (shahibul maal) and the customer as a
          sebagai pelaksana usaha (mudharib) selama                         business executor (mudharib) during a certain
          jangka waktu tertentu. Pembagian hasil                            period. The profit sharing from the project or
          keuntungan dari proyek atau usaha tersebut                        the business is determined in accordance with
          ditentukan      sesuai    dengan      nisbah                      the mutually agreed nisbah (predetermined
          (predetermined ratio) yang telah disepakati                       ratio). On the statements of financial position
          bersama. Pada tanggal laporan posisi                              date, mudharabah financing is stated at the
          keuangan,        pembiayaan     mudharabah                        outstanding financing balance less allowance
          dinyatakan     sebesar   saldo   pembiayaan                       for impairment losses which is provided based
          dikurangi dengan saldo cadangan kerugian                          on the management’s review of the financing
          penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan                         quality.
          hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas
          pembiayaan yang ada.

          Pembiayaan     musyarakah     adalah    akad                      Musyarakah financing is a partnership contract
          kerjasama yang terjadi di antara para pemilik                     among fund’s owners (musyarakah partners)
          modal     (mitra      musyarakah)      untuk                      to contribute funds and conduct a business on
          menggabungkan modal dan melakukan usaha                           a joint basis through partnership with the profit
          secara bersama dalam suatu kemitraan                              sharing based on a predetermined ratio, while
          dengan pembagian hasil sesuai dengan                              the losses are borne proportionally based on
          kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung                        the capital contribution. On the statements of
          secara proporsional sesuai dengan kontribusi                      financial position dates, musyarakah financing
          modal. Pada tanggal laporan posisi keuangan,                      is stated at the outstanding financing balance
          pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar                          less allowance for impairment losses which is
          saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo                           provided based on the management’s review
          cadangan kerugian penurunan nilai yang                            on the existing financing quality.
          dibentuk berdasarkan hasil reviu oleh
          manajemen terhadap kualitas pembiayaan
          yang ada.

     l.   Aset yang diperoleh untuk ijarah                             l.   Assets acquired for ijarah

          Kebijakan berlaku sebelum 1 Januari 2023                          Policy applicable before 1 January 2023

          Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan                        Assets acquired for ijarah represent object of
          aset yang menjadi objek transaksi sewa                            leased assets and are recorded in the
          (ijarah) dan dicatat di laporan posisi keuangan                   statements of financial position at the
          sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi                       acquisition   cost,   net   of   accumulated
          penyusutan.                                                       depreciation.

          Objek sewa dalam transaksi ijarah disusutkan                      Leased object in ijarah transaction is
          sesuai kebijakan penyusutan aset sejenis,                         depreciated based on the depreciation policy
          sedangkan    objek    sewa    dalam    ijarah                     for similar assets, while leased object in ijarah
          muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa                       muntahiyah bittamlik transaction is depreciated
          sewa.                                                             based on leased term.




                                                    Halaman - 32 - Page
                                                            297
Page 328
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     l.   Aset yang diperoleh untuk ijarah (lanjutan)                   l.   Assets acquired for ijarah (continued)

          Kebijakan berlaku sebelum 1 Januari 2023                           Policy applicable before 1 January 2023
          (lanjutan)                                                         (continued)

          Ijarah muntahiyah bittamlik adalah sewa                            Ijarah muntahiyah bittamlik is a lease
          menyewa antara pemilik objek sewa dan                              transaction between the lessor and lessee to
          penyewa untuk mendapatkan imbalan atas                             obtain fee from the object leased with the
          objek sewa yang disewakan dengan opsi                              option of transferring the title through purchase
          perpindahan hak milik objek sewa baik dengan                       or grant at a certain time in accordance with the
          jual beli atau pemberian (hibah) pada saat                         lease contract.
          tertentu sesuai akad sewa.

          Perpindahan hak milik objek sewa kepada                            The transfer of ownership right on the leased
          penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik                          object to the lessee in ijarah muntahiyah
          dapat dilakukan dengan cara:                                       bittamlik can be conducted through:
          (i) hibah; atau                                                    (i) a grant; or
          (ii) penjualan.                                                    (ii) sales.

          Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar                      The carrying value of asset is immediately
          jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat                   impaired to its recoverable amount if the asset's
          aset lebih besar dari estimasi jumlah yang                         carrying amount is greater than the estimated
          dapat dipulihkan.                                                  recoverable amount.

          Kebijakan berlaku mulai tanggal 1 Januari                          Policy applicable from 1 January 2023
          2023

          Ijarah atas aset adalah ijarah atas manfaat dari                   Ijarah of assets is ijarah for the benefits of
          aset ijarah.                                                       ijarah assets.

          Ijarah muntahiyah bittamlik adalah sewa                            Ijarah muntahiyah bittamlik is a lease
          menyewa antara pemilik objek sewa dan                              transaction between the lessor and lessee to
          penyewa untuk mendapatkan imbalan atas                             obtain fee from the object leased with the
          objek sewa yang disewakan dengan opsi                              option of transferring the title through purchase
          perpindahan hak milik objek sewa baik dengan                       or grant at a certain time in accordance with the
          jual beli atau pemberian (hibah) pada saat                         lease contract.
          tertentu sesuai akad sewa.

          Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan                         Assets acquired for ijarah represent object of
          aset yang menjadi objek transaksi sewa atas                        leased assets and are recorded in the
          aset dan dicatat di laporan posisi keuangan                        statements of financial position at the
          sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi                        acquisition   cost,   net    of  accumulated
          penyusutan.                                                        depreciation.

          Objek sewa dalam transaksi ijarah atas aset                        Leased object in ijarah of assets transaction is
          disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset                        depreciated based on the depreciation policy
          sejenis, sedangkan objek sewa dalam ijarah                         for similar assets, while leased object in ijarah
          muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa                        muntahiyah bittamlik transaction is depreciated
          sewa.                                                              based on leased term.
          Perpindahan hak milik objek sewa kepada                            The transfer of ownership right on the leased
          penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik                          object to the lessee in ijarah muntahiyah
          dapat dilakukan dengan cara:                                       bittamlik can be conducted through:
          (i) hibah; atau                                                    (i) a grant; or
          (ii) penjualan.                                                    (ii) sales.

          Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar                      The carrying value of asset is immediately
          jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat                   impaired to its recoverable amount if the asset's
          aset lebih besar dari estimasi jumlah yang                         carrying amount is greater than the estimated
          dapat dipulihkan.                                                  recoverable amount.





                                                    Halaman - 33 - Page
                                                             298
Page 329
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     l.   Aset yang diperoleh untuk ijarah (lanjutan)                   l.   Assets acquired for ijarah (continued)

          Kebijakan berlaku mulai tanggal 1 Januari                          Policy applicable from 1 January 2023
          2023 (lanjutan)                                                    (continued)

          Ijarah atas jasa (multijasa) adalah ijarah atas                    Ijarah of services (multiservice) is ijarah for the
          manfaat dari jasa. Ijarah multijasa secara tidak                   benefits of services. Indirect multiservice ijarah
          langsung yaitu ijarah atas jasa yang mana                          is an ijarah for services where another entity
          entitas lain yang memberikan jasa kepada                           provides services to the lessee. Indirect
          penyewa. Ijarah multijasa tidak langsung tidak                     multiservice ijarah does not recognise assets
          mengakui aset yang diperoleh untuk ijarah.                         acquired for ijarah. The Bank recognise the
          Bank mengakui saldo pokok ijarah multijasa                         unpaid principal balance of the multiservice
          yang belum dibayar sebagai piutang ijarah                          ijarah as multiservice ijarah receivable.
          multijasa.

     m. Aset tetap, aset hak guna, dan aset tidak                       m. Fixed assets, right-of-use            assets,   and
        berwujud                                                           intangible assets

          Aset tetap                                                         Fixed assets

          Aset tetap dinilai sebesar harga perolehan                         Fixed assets are stated at cost less
          dikurangi akumulasi penyusutan, kecuali tanah                      accumulated depreciation, except for land
          dinilai dengan metode revaluasi. Harga                             which is valued with revaluation method. The
          perolehan termasuk pengeluaran yang dapat                          acquisition cost includes directly attributable
          diatribusikan secara langsung atas perolehan                       cost for the acquisition of the asset. The land is
          aset tersebut. Tanah disajikan sebesar nilai                       stated at fair value, based on the assessment
          wajar, berdasarkan penilaian yang dilakukan                        performed by external independent appraisers
          oleh penilai independen eksternal yang telah                       which are registered with OJK. Valuation are
          terdaftar di OJK. Penilaian atas aset tersebut                     performed regularly every three years to
          dilakukan secara berkala setiap tiga tahun                         ensure that the fair value of the revalued assets
          untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang                       does not differ materially from its carrying
          direvaluasi tidak berbeda secara material                          amount. All other property, plant and
          dengan jumlah tercatatnya. Aset tetap lainnya                      equipment are stated at historical cost less
          disajikan sebesar harga perolehan dikurangi                        depreciation.     Historical     cost    includes
          dengan      penyusutan.    Harga     perolehan                     expenditure that is directly attributable to the
          termasuk       pengeluaran      yang     dapat                     acquisition of the items. Land is not
          diatribusikan secara langsung atas perolehan                       depreciated.
          aset tersebut. Tanah tidak disusutkan.

          Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan sejak                        Fixed assets, except land, are depreciated from
          bulan ketika aset tersebut digunakan dengan                        the month of the usage of assets and
          menggunakan metode garis lurus selama                              computed using the straight-line method based
          taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:                        on the estimated useful life of the assets as
                                                                             follows:
                                                        Tahun/Years
          Bangunan                                            20                                                      Buildings
          Instalasi, kendaraan bermotor,                                                                 Installation, vehicles,
              inventaris kantor dan                                                                  office equipment and
              renovasi atas aset sewa                         5                                    leasehold improvement

          Nilai sisa aset, masa manfaat dan metode                           The assets’ residual values, useful lives and
          penyusutan     ditelaah dan   jika  perlu                          depreciation method are reviewed and adjusted
          disesuaikan, pada setiap akhir periode                             if appropriate, at the end of each reporting
          pelaporan.                                                         period.




                                                    Halaman - 34 - Page
                                                             299
Page 330
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     m. Aset tetap, aset hak guna, dan aset tidak                      m. Fixed assets, right-of-use          assets,   and
        berwujud (lanjutan)                                               intangible assets (continued)

         Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui                         Costs after initial recognition are recognised as
         sebagai bagian nilai tercatat aset atau sebagai                   part of the carrying amount of the asset or as a
         aset yang terpisah, sebagaimana mestinya,                         separate asset, as appropriate, only when the
         hanya jika kemungkinan besar Bank mendapat                        Bank is likely to benefit economically in the
         manfaat ekonomis di masa depan berkenaan                          future with respect to these assets and the
         dengan aset tersebut dan biaya perolehan                          acquisition cost can be reliably measured. The
         aset dapat diukur dengan andal. Nilai tercatat                    carrying value of the replaced part are
         dari komponen yang diganti dihapuskan. Biaya                      removed from the accounts. All other repairs
         perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke                          and maintenance are charged to the
         dalam laporan laba rugi dan penghasilan                           statements of profit or loss and other
         komprehensif lain dalam tahun keuangan                            comprehensive income in the financial period
         ketika biaya-biaya tersebut terjadi.                              when these costs occur.

         Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari                         The increase in the carrying amount arising
         revaluasi tanah dikreditkan pada “selisih                        from revaluation of land is credited to "surplus
         revaluasi aset tetap” sebagai bagian dari                        on fixed assets revaluation" as part of other
         pendapatan komprehensif lainnya.                                 comprehensive income.

         Penurunan yang menghapus nilai kenaikan                          The decrease in the carrying amount that offset
         yang sebelumnya atas aset yang sama                              previous increase of the same asset is charged
         dibebankan terhadap “selisih revaluasi aset                      to "surplus on fixed assets revaluation" as part
         tetap” sebagai bagian dari pendapatan                            of other comprehensive income, other
         komprehensif lainnya; penurunan lainnya                          decrease is charged to the statements of profit
         dibebankan pada laporan laba rugi dan                            or loss and other comprehensive income.
         penghasilan komprehensif lain.

         Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar                    The carrying value of asset is immediately
         jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat                 impaired to its recoverable amount if the
         aset lebih besar dari estimasi jumlah yang                       asset’s carrying amount is greater than the
         dapat dipulihkan.                                                estimated recoverable amount.

         Apabila aset tetap dilepas, maka nilai harga                     The net gains or losses arising from disposal of
         perolehan dan akumulasi penyusutannya                            the fixed assets are determined by comparing
         dikeluarkan dari laporan posisi keuangan dan                     the proceeds received from disposal with the
         keuntungan atau kerugian bersih atas                             carrying amount of the assets and recognised
         pelepasan aset tetap diakui pada “pendapatan                     in “non-operating income and expenses” in the
         dan beban nonusaha” dalam laporan laba rugi                      statements of profit or loss and other
         dan penghasilan komprehensif lain. Jika aset                     comprehensive income. When the revalued
         yang direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat di                  assets are sold, amounts recorded in equity are
         dalam ekuitas dipindahkan ke saldo laba.                         transferred to retained earnings.

         Aset hak guna                                                    Right-of-use assets

         Pada tanggal permulaan kontrak, Bank menilai                     At the inception of a contract, the Bank
         apakah kontrak merupakan atau mengandung                         assesses whether the contract is or contains a
         sewa. Suatu kontrak merupakan atau                               lease. A contract is or contains a lease if the
         mengandung sewa jika kontrak tersebut                            contract conveys the right to control the use of
         memberikan    hak    untuk    mengendalikan                      an identified assets for a period of time in
         penggunaan aset identifikasian selama suatu                      exchange for consideration.
         jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
         imbalan.

         Bank tidak mengakui aset hak guna dan                            The Bank does not to recognise the right-of-
         liabilitas sewa untuk:                                           use asset and lease liabilities for:

         •    Sewa dengan jangka waktu kurang atau                         •    Leases with a term of less or equal to 12
              sama dengan 12 bulan dan tidak terdapat                           months and there is no call option; and
              opsi beli; dan
         •    Sewa atas aset dengan nilai rendah.                          •    Leases of low value assets.




                                                    Halaman - 35 - Page
                                                            300
Page 331
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     m. Aset tetap, aset hak guna, dan aset tidak                      m. Fixed assets, right-of-use         assets,   and
        berwujud (lanjutan)                                               intangible assets (continued)

         Aset hak guna (lanjutan)                                         Right-of-use assets (continued)

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                      To assess whether a contract conveys the right
         untuk mengendalikan penggunaan aset                              to control the use of an identified asset, the
         identifikasian, Bank harus menilai apakah:                       Bank shall assess whether:

         •    Bank memiliki hak untuk mendapatkan                          •    The Bank has the right to obtain
              secara substansial seluruh manfaat                                substantially all the economic benefit from
              ekonomi        dari    penggunaan      aset                       use of the asset throughout the period of
              identifikasian; dan                                               use; and
         •    Bank memiliki hak untuk mengarahkan                          •    The Bank has the right to direct the use of
              penggunaan aset identifikasian. Bank                              the identified asset. The Bank has the right
              memiliki hak ini ketika Bank memiliki hak                         when it has a relevant decision-making
              untuk pengambilan keputusan yang                                  right on how and for what purpose the
              relevan tentang bagaimana dan untuk                               asset is used are predetermined and:
              tujuan apa aset digunakan telah ditentukan
              sebelumnya dan:
              1. Bank         memiliki    hak      untuk                        1. The Bank has the right to operate the
                  mengoperasikan aset; dan                                         asset; and
              2. Bank telah mendesain aset dengan                               2. The Bank has designed the asset in a
                  cara       menetapkan      sebelumnya                            way that predetermine how and for
                  bagaimana dan untuk tujuan apa aset                              what purposes it will be used.
                  akan digunakan selama periode
                  penggunaan.

         Pada tanggal permulaan sewa, Bank                                The Bank recognises a right-of-use assets and
         mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa.                      a leases liability at the leases commencement
         Aset hak guna diukur pada biaya perolehan,                       date. The right-of-use assets is initially
         dimana meliputi jumlah pengukuran awal                           measured at cost, which comprises the initial
         liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                          amount of the leases liability adjusted for any
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                         leases payment made at or before the
         sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                       commencement date, plus any initial direct cost
         biaya langsung awal yang dikeluarkan. Aset                       incurred. The right-of-use assets is amortised
         hak guna diamortisasi dengan menggunakan                         over the straight-line method throughout the
         metode garis lurus sepanjang jangka waktu                        lease term.
         sewa.

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                           The lease liability is initially measured at the
         pembayaran sewa yang belum dibayar pada                          present value of the lease payments that are
         tanggal permulaan, didiskontokan dengan                          not paid at the commencement date,
         menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                       discounted using the interest rate implicit in the
         atau jika suku bunga tersebut tidak dapat                        lease or, if that right cannot be readily
         ditentukan, maka menggunakan suku bunga                          determined, using incremental borrowing rate.
         pinjaman inkremental. Pada umumnya, Bank                         Generally, the Bank uses its incremental
         menggunakan      suku      bunga     pinjaman                    borrowing rate as a discount rate.
         inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                             Each leases payment is allocated between the
         bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya                           liability and finance cost. The finance cost is
         keuangan dibebankan pada laba rugi selama                        charged to profit or loss over the leases period
         periode sewa sehingga menghasilkan tingkat                       so as to produce a constant periodic rate of
         suku bunga periodik yang konstan atas saldo                      interest on the remaining balance of the liability
         liabilitas untuk setiap periode.                                 for each period.




                                                    Halaman - 36 - Page
                                                            301
Page 332
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     m. Aset tetap, aset hak guna, dan aset tidak                       m. Fixed assets, right-of-use         assets,   and
        berwujud (lanjutan)                                                intangible assets (continued)
          Aset hak guna (lanjutan)                                          Right-of-use assets (continued)
          Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                            If the leases transfers ownership of the
          pendasar kepada Bank pada akhir masa sewa                         underlying asset to the Bank by the end of the
          atau jika biaya perolehan aset hak guna                           leases term or if the cost of the right-of-use
          merefleksikan Bank akan mengeksekusi opsi                         assets reflects that the Bank will exercise a
          beli, maka Bank menyusutkan aset hak guna                         purchase option, the Bank depreciates the
          dari tanggal permulaan hingga akhir umur                          right-of-use assets from the commencement
          manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Bank                      date to the end of the useful life of the
          menyusutkan aset hak guna dari tanggal                            underlying asset. Otherwise, the Bank
          permulaan hingga tanggal yang lebih awal                          depreciates the right-of-use assets from the
          antara akhir umur manfaat aset hak guna atau                      commencement date to the earlier of the end
          akhir masa sewa.                                                  of the useful life of the right-of-use assets or
                                                                            the end of the leases term.
          Aset tidak berwujud                                               Intangible assets
          Aset tidak berwujud diakui jika, dan hanya jika,                  Intangible assets are recognised if, and only if
          biaya perolehan aset tersebut dapat diukur                        the cost of the asset can be measured reliably
          secara andal dan kemungkinan besar Bank                           and it is probable that the Bank will obtain
          akan memperoleh manfaat ekonomis masa                             future economic benefits from the assets.
          depan dari aset tersebut. Aset tidak berwujud                     Intangible assets consist of software.
          terdiri dari perangkat lunak.
          Perangkat lunak yang dibeli oleh Bank dicatat                     Software acquired by the Bank is recorded at
          sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi                       cost less accumulated amortisation. The
          amortisasi. Metode amortisasi, estimasi masa                      amortisation method, estimated useful life and
          manfaat dan nilai residual ditelaah pada setiap                   residual value are reviewed at the end of each
          akhir tahun pelaporan dan disesuaikan jika                        reporting year and adjusted if deemed
          dianggap tepat.                                                   appropriate.
          Biaya yg dapat diatribusikan secara langsung                      Directly attributable costs that are capitalised
          dikapitalisasi sebagai bagian produk perangkat                    as part of the software product include the
          lunak mencakup beban pekerja pengembang                           software development employee costs and an
          perangkat lunak dan bagian overhead yang                          appropriate portion of relevant overheads.
          relevan.
          Biaya yang terkait dengan pemeliharaan                            Costs associated with maintaining computer
          perangkat lunak diakui sebagai beban pada                         software programs are recognised as an
          saat terjadinya. Biaya pengembangan yang                          expense as incurred. Development costs
          sebelumnya diakui sebagai beban, tidak dapat                      previously recognised as an expense are not
          diakui sebagai aset pada periode berikutnya.                      recognised as an asset in a subsequent
                                                                            period.

          Perangkat lunak diamortisasi sejak bulan                          Software are amortised from the month of the
          ketika aset tersebut digunakan dengan                             usage of assets and computed using the
          menggunakan metode garis lurus selama                             straight-line method based on the estimated
          taksiran masa manfaat aset yaitu 5 tahun.                         useful life of the assets, which is 5 years.
     n.   Aset lain-lain                                                n. Other assets
          Aset lain-lain antara lain terdiri dari biaya                     Other assets among other consist of prepaid
          dibayar dimuka, pendapatan yang masih akan                        expense and income receivables and
          diterima dan Agunan Yang Diambil Alih                             foreclosed collaterals (“AYDA”).
          (“AYDA”).
          Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama                          Prepaid expenses are amortised over the
          masa manfaat dengan menggunakan metode                            useful life using the straight-line method.
          garis lurus (straight-line method). Agunan yang                   Foreclosed collaterals acquired in relation to
          diambil alih sehubungan dengan penyelesaian                       settlement of financing are recognised at net
          pembiayaan diakui sebesar nilai realisasi                         realisable value maximum at the value of
          bersih maksimum sebesar kewajiban nasabah.                        debtors’ obligation. Net realisable value is the
          Nilai realisasi bersih adalah nilai wajar aset                    fair value of the asset after deducting the
          setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan.                       estimated disposal costs. Subsequent to initial
          Setelah pengakuan awal, AYDA dicatat                              recognition, foreclosed collaterals are stated at
          sebesar nilai yang lebih rendah antara nilai                      the lower of the carrying value or the recovery
          tercatat dengan nilai wajarnya setelah                            value.
          dikurangi biaya untuk menjualnya.


                                                    Halaman - 37 - Page
                                                             302
Page 333
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                     2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     o.   Liabilitas segera                                           o. Obligations due immediately

          Liabilitas segera merupakan liabilitas Bank                     Obligations due immediately represent the
          kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera                    Bank’s obligations to other parties which should
          dibayarkan sesuai perintah pemberi amanat                       be settled immediately based on predetermined
          perjanjian yang ditetapkan sebelumnya.                          instructions by those having the authority.
          Liabilitas segera dinyatakan sebesar nilai                      Obligations due immediately are stated at the
          liabilitas Bank kepada pemberi amanat.                          amounts of the Bank’s liabilities to the
                                                                          entrustee.

     p.   Simpanan dari nasabah dan bank lain                         p. Deposits from customers and other banks

          Simpanan merupakan simpanan pihak lain                          Deposits represent other parties’ deposits in
          dalam bentuk giro wadiah dan tabungan                           the form of wadiah demand deposits and
          wadiah. Simpanan dari bank lain dinyatakan                      wadiah savings deposits. Deposits from other
          sebesar nilai kewajiban Bank kepada bank                        banks are stated at the amounts payable to
          lain.                                                           other banks.

          Giro wadiah digunakan sebagai instrumen                         Wadiah demand deposits are used as payment
          pembayaran dan dapat ditarik setiap saat                        instruments, available for withdrawal at any
          melalui cek dan bilyet giro, serta mendapatkan                  time through cheque and demand deposit
          bonus sesuai dengan kebijakan Bank. Giro                        drafts and receive bonuses according to the
          wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang                      Bank’s policies. Wadiah demand deposits are
          giro di Bank.                                                   stated at the amount entrusted by depositors in
                                                                          the Bank.

          Tabungan wadiah adalah simpanan dana                            Wadiah savings deposits are customers’
          nasabah pada Bank, yang bersifat titipan dan                    deposits in the Bank which can be withdrawn at
          penarikannya dapat dilakukan setiap saat.                       any time. For these deposits, the Bank is not
          Terhadap titipan tersebut, Bank tidak                           required to give any benefits except in terms of
          dipersyaratkan untuk memberikan imbalan                         voluntary bonuses. Wadiah deposits are stated
          kecuali dalam bentuk pemberian bonus secara                     at the amount payable to customers.
          sukarela. Tabungan wadiah dinyatakan
          sebesar liabilitas Bank.

     q.   Liabilitas kepada Bank Indonesia                            q. Liabilities to Bank Indonesia

          Liabilitas kepada Bank Indonesia (”PaSBI”)                      Liability to Bank Indonesia (“PaSBI”) is liquidity
          merupakan pengelolaan likuiditas berdasarkan                    management based on Bank Indonesia sharia
          prinsip syariah Bank Indonesia. Bank                            principles. Bank Indonesia and the Bank
          Indonesia dan Bank sepakat melakukan akad                       agreed to enter into a wakalah bil ististmar
          wakalah bil ististmar untuk pengelolaan dana                    agreement for managing funds with collateral in
          dengan agunan berupa surat berharga                             the form of sharia securities. Funds received
          syariah. Dana yang diterima diakui sebagai                      are recognized as liabilities to Bank Indonesia.
          liabilitas kepada Bank Indonesia. Bank                          The Bank manages funds for overall business
          melakukan pengelolaan dana untuk kegiatan                       investment activities (mutlaqah), returns of
          investasi    usaha      secara    keseluruhan                   managed funds and payment of management
          (mutlaqah), pengembalian dana kelolaan dan                      results (istitsmar) are made at the time of
          pembayaran hasil pengelolaan (istitsmar)                        settlement. Liabilities to Bank Indonesia are
          dilakukan pada saat pelunasan. Liabilitas                       stated at the issuance cash value received
          kepada Bank Indonesia dicatat sebesar nilai                     from sharia securities intervention instrument in
          tunai yang diterima dari suatu instrumen                        a regular monetary operation by Bank
          intervensi surat berharga syariah dalam suatu                   Indonesia.
          operasi moneter reguler oleh Bank Indonesia.




                                                    Halaman - 38 - Page
                                                           303
Page 334
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     r.   Dana syirkah temporer                                        r.   Temporary syirkah funds

          Dana syirkah temporer adalah investasi yang                       Temporary syirkah funds represent investment
          diterima oleh Bank. Bank mempunyai hak                            received by the Bank. The Bank has the rights
          untuk mengelola dan menginvestasikan dana,                        to manage and invest the funds in accordance
          baik sesuai dengan kebijakan Bank atau                            with either the Bank’s policy or restriction set by
          kebijakan pembatasan dari pemilik dana,                           the depositors with the agreed profit sharing.
          dengan keuntungan dibagikan sesuai dengan                         An example of temporary syirkah funds is the
          kesepakatan. Contoh dari dana syirkah                             receipt of funds from a mudharabah muthlaqoh,
          temporer adalah penerimaan dana dari                              mudharabah        muqayyadah,        mudharabah
          investasi      mudharabah        muthlaqoh,                       musytarokah and other similar accounts. For
          mudharabah      muqayyadah,    mudharabah                         example: mudharabah demand deposits,
          musytarokah, dan akun lain yang sejenis,                          mudharabah         savings      deposits       and
          misalnya:   giro   mudharabah,    tabungan                        mudharabah time deposits.
          mudharabah, dan deposito mudharabah.

          Tabungan mudharabah merupakan simpanan                            Mudharabah savings deposits represent funds
          dana pihak lain yang mendapatkan imbalan                          from other parties which receive predetermined
          bagi hasil dari pendapatan Bank atas                              and pre-agreed profit sharing (nisbah) based
          penggunaan dana tersebut dengan nisbah                            on income derived by the Bank from the use of
          yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya.                         such funds. Mudharabah savings deposits are
          Tabungan mudharabah dicatat sebesar nilai                         stated based on the customer’s savings deposit
          simpanan dari nasabah.                                            balance.

          Deposito mudharabah merupakan simpanan                            Mudharabah time deposits represent third party
          pihak lain yang hanya bisa ditarik pada waktu                     funds that can be withdrawn only at a certain
          tertentu sesuai dengan perjanjian antara                          point in time based on the agreement between
          pemegang deposito mudharabah dengan                               the depositors and the Bank.
          Bank.

          Deposito mudharabah dinyatakan sebesar nilai                      Mudharabah time deposits are stated at
          nominal sesuai dengan perjanjian antara                           nominal amount based on the agreement
          pemegang deposito dengan Bank.                                    between the depositors and the Bank.

          Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan                     Temporary syirkah funds cannot be classified
          sebagai liabilitas. Hal ini karena Bank tidak                     as liability. This is because the Bank does not
          berkewajiban untuk mengembalikan jumlah                           have any liability to return the fund to the
          dana awal dari pemilik dana kecuali akibat                        owners, except for losses due to the
          kelalaian atau wanprestasi ketika mengalami                       management’s               negligence        or
          kerugian.                                                         misrepresentation.

          Di sisi lain dana syirkah temporer tidak dapat                    On the other hand, temporary syirkah funds
          digolongkan      sebagai     ekuitas    karena                    cannot also be classified as equity, because of
          mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik                           the existence of maturity period and the
          dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang                         absence of similar rights of depositors as with
          sama dengan pemegang saham, seperti hak                           shareholders, such as voting rights and the
          voting dan hak atas realisasi keuntungan yang                     rights to realise gain from current assets and
          berasal dari aset lancar dan aset noninvestasi.                   other non-investment assets.

          Dana syirkah temporer merupakan salah satu                        Temporary syirkah funds represent one of the
          unsur laporan posisi keuangan, hal tersebut                       statements of financial position accounts which
          sesuai   dengan    prinsip  syariah    yang                       is in accordance with sharia principles that
          memberikan hak kepada Bank untuk                                  provide rights to the Bank to manage and
          mengelola dan menginvestasikan dana,                              invest funds, including mixing of one fund with
          termasuk untuk mencampur dana dimaksud                            the other funds.
         dengan dana lainnya.




                                                    Halaman - 39 - Page
                                                            304
Page 335
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     r.   Dana syirkah temporer (lanjutan)                              r.   Temporary syirkah funds (continued)
          Pemilik dana syirkah temporer memperoleh                           The owners of temporary syirkah funds receive
          bagian atas keuntungan sesuai kesepakatan                          parts of profit in accordance with the
          dan menerima kerugian berdasarkan jumlah                           agreement and receive loss based on the
          dana dari masing-masing pihak. Pembagian                           proportion of fund from each parties. The profit
          hasil dana syirkah temporer dapat dilakukan                        distribution of temporary syirkah funds might be
          dengan konsep bagi hasil atau bagi                                 based on profit sharing or revenue sharing
          keuntungan.                                                        concept.

     s.   Pendapatan     pengelolaan     dana    sebagai                s. Income from           fund     management        as
          mudharib                                                         mudharib
          Pendapatan pengelolaan dana sebagai                                Income from fund management as mudharib
          mudharib terdiri dari pendapatan dari transaksi                    consists   of    income     from    murabahah
          piutang murabahah, istishna, pendapatan dari                       receivables transactions, istishna receivables,
          ijarah, pendapatan bagi hasil dari pembiayaan                      income from ijarah, profit sharing from
          mudharabah dan musyarakah dan pendapatan                           mudharabah and musyarakah financing and
          usaha utama lainnya.                                               other main operating income.
          Pendapatan      atas    piutang    murabahah                       Income from murabahah receivables is
          menggunakan metode setara tingkat imbal                            recognised using the effective rate of return
          hasil efektif (margin efektif). Margin efektif                     method (effective margin). Effective margin is
          adalah     margin     yang     secara   tepat                      the margin that precisely discounts the
          mendiskontokan estimasi pembayaran atau                            estimated future cash payments or receipts
          penerimaan kas di masa datang selama                               through the expected life of the murabahah
          perkiraan umur dari piutang murabahah.                             receivables.
          Pada saat menghitung margin efektif, Bank                          When calculating the effective margin, the
          mengestimasi arus kas di masa datang                               Bank estimates the future cash flows
          dengan         mempertimbangkan         seluruh                    considering all contractual terms of the financial
          persyaratan kontraktual dalam instrumen                            instrument, but does not consider the loss of
          keuangan          tersebut,     tetapi     tidak                   receivables in the future. This calculation
          mempertimbangkan kerugian piutang di masa                          includes all commissions, provision fees and
          mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh                        other forms accepted by the parties in the
          komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima                      contract that are an inseparable part of the
          oleh para pihak dalam kontrak yang                                 effective margin, transaction costs and all other
          merupakan bagian tak terpisahkan dari margin                       premiums or discounts.
          efektif, biaya transaksi dan seluruh premi atau
          diskon lainnya.
          Pendapatan istishna diakui       apabila   telah                   Income from istishna is recognised at the date
          terjadi penyerahan barang.                                         of transfer of assets.
          Sebelum 1 Januari 2023, pendapatan ijarah                          Before 1 January 2023, income from Ijarah is
          diakui selama masa akad secara proporsional.                       recognised proportionately over the contract
                                                                             period.
          Setelah 1 Januari 2023, pendapatan ijarah                          After 1 January 2023, income from ijarah
          muntahiyah bittamlik (“IMBT”) diakui selama                        muntahiyah bittamlik (“IMBT”) is recognised
          masa akad secara merata sejak aset tersedia                        over the contract period evenly from the time
          sampai     akhir   akad.      Bank    mengakui                     the assets become available until the end of
          pendapatan ijarah multijasa porsi pokok sejak                      the contract. The Bank recognises the principal
          nasabah menerima jasa dari pihak penyedia                          portion of income from multi-services ijarah
          jasa berdasarkan kemajuan jasa yang                                from the time the customer receives services
          diberikan dan sejumlah biaya jasa yang harus                       from the service provider based on the
          dibayarkan Bank kepada pihak penyedia jasa.                        progress of the services provided and the
          Bank mengakui pendapatan margin ijarah                             amount of service fees that must be paid by the
          multijasa secara merata setelah selesainya                         Bank to the service provider. The Bank
          pemberian jasa oleh pihak penyedia jasa                            recognises income from multi-services ijarah
          selama masa akad ijarah antara Bank dan                            margin evenly after the completion of service
          nasabah. Pendapatan IMBT dan ijarah                                by the service provider during the period of the
          multijasa disajikan secara neto setelah                            ijarah contract between the Bank and the
          dikurangi beban terkait di laba rugi.                              customer. Income from IMBT and multi-
                                                                             services ijarah are presented on a net basis
                                                                             after deducting the related expenses in profit or
                                                                            loss.




                                                     Halaman - 40 - Page
                                                             305
Page 336
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                        2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     s.   Pendapatan pengelolaan          dana    sebagai                s. Income from fund             management        as
          mudharib (lanjutan)                                               mudharib (continued)

          Pendapatan usaha musyarakah yang menjadi                          Musyarakah income which is distributed to
          hak mitra aktif diakui sebesar haknya sesuai                      active partners is recognised in accordance
          dengan kesepakatan, sedangkan pendapatan                          with the agreement, while musyarakah income
          usaha untuk mitra pasif diakui sebagai hak                        which is distributed to passive partners is
          pihak mitra pasif atas bagi hasil dan liabilitas.                 recognised as right of the passive partner to
                                                                            profit sharing and liability.

          Pendapatan usaha mudharabah diakui dalam                          Income from mudharabah is recognised during
          periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah                   the period of profit sharing in accordance with
          yang disepakati dan tidak diperkenankan                           the agreed nisbah, while recognition based on
          mengakui pendapatan dari proyeksi hasil                           projected income is not allowed. Loss incurred
          usaha. Kerugian akibat kelalaian atau                             due to negligence on the part of fund manager
          kesalahan pengelola dana dibebankan pada                          is charged to the fund manager and shall not
          pengelola dana dan tidak mengurangi                               reduce the mudharabah investment.
          investasi mudharabah.

          Pendapatan usaha utama lainnya terdiri dari                        Other main operating income consists of
          pendapatan dari pinjaman qardh, pendapatan                         income derived from funds of qardh, Bank
          dari Deposito Berjangka Syariah Bank                               Indonesia Sharia Term Deposits, FASBIS,
          Indonesia,    pendapatan       dari FASBIS,                        placements with other sharia banks and profit
          pendapatan dari penempatan pada bank                               sharing from investment in marketable
          syariah lain dan pendapatan bagi hasil                             securities.
          investasi pada surat berharga.

     t.   Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana                          t. Third parties' share on return of temporary
          syirkah temporer                                                  syirkah funds

          Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah                     Third parties’ share on return of temporary
          temporer merupakan bagian bagi hasil milik                        syirkah funds represents third parties’ share on
          pihak ketiga yang didasarkan pada prinsip                         the income of the Bank derived from managing
          mudharabah mutlaqah atas pengelolaan dana                         of such funds by the Bank under mudharabah
          mereka oleh Bank. Pendapatan yang                                 mutlaqah principles. The profit sharing is
          dibagikan adalah pendapatan yang telah                            distributed on the cash basis.
          diterima (cash basis).

          Bagian laba Bank yang dibagikan kepada                            The profit sharing distributed to fund owners is
          pemilik dana dihitung dari pendapatan yang                        calculated based on the revenue of the Bank.
          telah diterima.

          Jumlah pendapatan margin dan bagi hasil atas                      Margin income and profit sharing on financing
          pembiayaan yang diberikan dan dari aset                           facilities and other earning assets are
          produktif lainnya yang akan dibagikan kepada                      distributed to fund owners. The Bank computes
          nasabah penyimpan dana. Bank menghitung                           proportionately based on the allocation of funds
          secara proporsional sesuai dengan alokasi                         from owners and the Bank which was used in
          dana nasabah dan Bank yang dipakai dalam                          financing and other earning assets granted.
          pembiayaan yang diberikan dan aset produktif
          lainnya yang disalurkan.

          Dari jumlah pendapatan margin dan bagi hasil                      The total available margin and profit sharing
          yang tersedia untuk nasabah tersebut                              are distributed to customers and depositors as
          kemudian dibagihasilkan kepada nasabah                            shahibul maal and to the Bank as mudharib in
          penabung dan deposan sebagai shahibul maal                        accordance with a predetermined nisbah, while
          dan Bank sebagai mudharib sesuai dengan                           for customers of demand deposits and savings
          porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati                     deposits under wadiah contract might be
          bersama sebelumnya, sedangkan untuk                               granted bonuses according to the Bank’s
          nasabah giro dan tabungan dengan akad                             policy.
          wadiah dapat diberikan bonus berdasarkan
          kebijakan Bank.

          Pendapatan margin dan bagi hasil atas                             Margin income and profit sharing from
          pembiayaan yang diberikan dan aset produktif                      financing and other earning assets which are
          lainnya yang didapatkan melalui penggunaan                        earned through the use of the Bank's funds, are
          dana Bank, seluruhnya menjadi milik Bank,                         entirely entitled to the Bank, including income
          termasuk pendapatan dari investasi Bank                           from the Bank's fee-based investments.
         berbasis imbalan.




                                                     Halaman - 41 - Page
                                                              306
Page 337
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     u.   Pendapatan imbalan jasa perbankan                             u. Fee based income from banking services

          Pendapatan imbalan jasa perbankan diakui                         Fee based income from banking services is
          pada periode akuntansi dimana jasa diberikan,                    recognised in the accounting period in which
          dengan mengacu pada tingkat penyelesaian                         the services are rendered, by reference to the
          dari suatu transaksi dan dinilai berdasarkan                     stage of completion of the specific transaction
          jasa aktual yang telah diberikan sebagai                         and assessed on the basis of the actual service
          proporsi atas total jasa yang harus diberikan.                   provided as a proportion of the total service to
                                                                           be provided.

     v.   Imbalan kerja                                                 v. Employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek                                      Short-term employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek seperti upah,                        Short-term employee benefits such as salaries,
          iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek dan                     social security contributions, short-term leaves
          tunjangan hari raya diakui selama tahun                          and allowance of feast day are recognised
          berjalan jasa diberikan. Imbalan jangka                          during the period when services have been
          pendek dihitung sebesar jumlah yang tidak                        rendered. Short-term employee benefits are
          didiskontokan.                                                   measured using undiscounted amounts.

          Program pensiun iuran pasti                                      Defined contribution plan

          Iuran   kepada     dana     pensiun   sebesar                    Contribution payable to the pension fund
          persentase tertentu gaji pegawai yang menjadi                    equivalent to a certain percentage of salaries
          peserta program pensiun iuran pasti Bank.                        for qualified employees under the Bank’s
          Iuran dicadangkan dan diakui sebagai biaya                       defined contribution plan. The contribution is
          ketika jasa telah diberikan oleh pegawai-                        accrued and recognised as expense when
          pegawai     tersebut    dan    pembayarannya                     services have been rendered by qualified
          dikurangkan dari utang iuran. Iuran terutang                     employees and actual payments are deducted
          dihitung berdasarkan jumlah yang tidak                           from the contribution payable. Contribution
          didiskontokan.                                                   payable is measured using undiscounted
                                                                           amounts.

          Program imbalan pasti dan imbalan kerja                          Defined benefit plan and other long-term
          jangka panjang lainnya                                           employee benefits

          Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka                     The post-employment benefits and other long-
          panjang lainnya seperti cuti besar diakui                        term employee benefits such as grand leaves
          sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh                   are recognised as expense when services have
          pegawai yang memenuhi syarat. Imbalan kerja                      been rendered by qualified employees. The
          ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan                        benefits are determined based on Bank
          Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun                           regulations and Labor Law No. 11 of 2020
          2020 tanggal 2 November 2021.                                    dated 2 November 2021.

          Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka                     The post-employment benefits and other long-
          panjang lainnya secara aktuaris ditentukan                       term employee benefits are actuarially
          berdasarkan metode Projected Unit Credit.                        determined using the Projected Unit Credit
                                                                           method.

          Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                        Remeasurement of defined benefit liabilities
          imbalan pasti bersih, yang diakui sebagai                        (assets) net, which is recognised as other
          penghasilan komprehensif lain terdiri atas:                      comprehensive income consist of:

          (i) Keuntungan dan kerugian aktuarial;                           (i)   Actuarial gain and losses;
          (ii) Imbal hasil atas aset program, tidak                        (ii)  Return on plan assets, excluding amounts
                termasuk jumlah yang dimasukkan dalam                            that is included in net interest on liabilities
                bunga bersih atas liabilitas (aset); dan                         (assets); and
          (iii) Setiap perubahan dampak batas aset,                        (iii) The effect of the asset ceiling, excluding
                tidak termasuk jumlah yang dimasukkan                            amounts included in the net interest of
                dalam bunga bersih atas liabilitas (aset).                       liabilities (assets).




                                                    Halaman - 42 - Page
                                                             307
Page 338
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                     2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     v.   Imbalan kerja (lanjutan)                                    v. Employee benefits (continued)

          Program imbalan pasti dan imbalan kerja                         Defined benefit plan and other long-term
          jangka panjang lainnya (lanjutan)                               employee benefits (continued)

          Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                       Remeasurement of defined benefit liabilities
          imbalan pasti - bersih, yang diakui sebagai                     (assets) - net, which is recognised as other
          penghasilan      komprehensif   lain   tidak                    comprehensive income is not reclassified to
          direklasifikasi ke laba rugi pada periode                       profit or loss in the subsequent periods.
          berikutnya.

          Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas                    For other long-term employee benefits: current
          biaya jasa kini, biaya bunga bersih atas                        service cost, net interest expense of net defined
          liabilitas (aset) imbalan pasti bersih dan                      benefit liabilities (assets) and re-measurement
          pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan                    of liabilities (assets) is recognised immediately
          pasti bersih langsung diakui pada laporan laba                  in the current year statements of profit or loss
          rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun                    and other comprehensive income.
          berjalan.

          Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada                       Past service costs are recognised as expense
          tanggal yang lebih awal antara ketika                           at the earlier date between the occurrence of
          amendemen atau kurtailmen program terjadi,                      the amendments or curtailment program occurs,
          dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon                  and the recognition of the costs of restructuring
          diakui, sehingga biaya jasa lalu yang belum                     or severance. Therefore, unvested past service
          vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan                        cost can no longer be deferred and recognised
          diakui selama periode vesting masa depan.                       over the future vesting period.

     w. Perpajakan                                                    w. Taxation

          Beban pajak tahun berjalan ditetapkan                           Current tax expense is provided based on the
          berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak                     estimated taxable income for the current year.
          tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak                       Deferred tax assets and liabilities are
          tangguhan diakui atas perbedaan temporer                        recognised for temporary differences between
          aset dan liabilitas antara pelaporan komersial                  the financial and the tax bases of assets and
          dan pajak pada setiap tanggal pelaporan.                        liabilities at each reporting date.

          Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                       Deferred tax assets are recognised for all
          perbedaan temporer yang boleh dikurangkan                       deductible temporary differences and carry
          dan    saldo  rugi    fiskal   yang   belum                     forward of uncompensated tax losses to the
          dikompensasikan,    sepanjang     perbedaan                     extent that it is probable that those temporary
          temporer dan rugi fiskal yang belum                             differences      and     carry     forward   of
          dikompensasikan tersebut dapat dimanfaatkan                     uncompensated tax losses will be utilised in
          untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang                     deducting future taxable profit.
          akan datang.

          Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah                   The carrying amount of deferred tax assets is
          pada setiap tanggal posisi keuangan dan nilai                   reviewed at each reporting date and is
          tercatat aset pajak tangguhan tersebut                          reduced when it is no longer probable that
          diturunkan apabila tidak lagi terdapat                          sufficient taxable profits will be available to
          kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang                        compensate part or all of the benefit of the
          memadai        akan       tersedia      untuk                   deferred tax assets.
          mengkompensasi sebagian atau semua
          manfaat aset pajak tangguhan.

          Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui                      Amendment to tax obligation is recorded when
          pada saat surat ketetapan pajak diterima, atau                  an assessment letter is received or, if objected
          apabila diajukan keberatan dan atau banding                     to or appealed against by the Bank, when the
          oleh Bank, pada saat telah ada keputusan atas                   result of such appeal or objection is
          banding dan atau keberatan tersebut. Jika                       determined. If needed, management will
          perlu, manajemen akan membentuk provisi                         provide provisions based on the estimated
          berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan                      amount which will be paid to tax authority.
         dibayar kepada otoritas pajak.




                                                    Halaman - 43 - Page
                                                           308
Page 339
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                     2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     w. Perpajakan (lanjutan)                                         w. Taxation (continued)

          Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan                       Assets and liabilities on deferred tax and
          pajak kini dapat saling hapus apabila terdapat                     current tax can be offset if there is a legal
          hak    yang     berkekuatan    hukum     untuk                     enforceable right to offset.
          melakukan saling hapus.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                         Deferred tax assets and liabilities are
          berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku                          measured at the tax rates that are expected to
          pada tahun saat aset direalisasikan atau                           apply to the year when the asset is realised or
          liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan                      the liability is settled based on tax laws that
          perpajakan yang berlaku atau yang telah                            have been enacted or substantively enacted
          secara substantif diberlakukan pada tanggal                        as at statements of financial position dates.
          laporan posisi keuangan. Pengaruh pajak                            The related tax effects of the provisions for
          terkait dengan penyisihan untuk dan/atau                           and/or reversals of all temporary differences
          pembalikan seluruh perbedaan temporer                              during the year, including the effect of change
          selama tahun berjalan, termasuk pengaruh                           in tax rates, are recognised as “Income Tax
          perubahan tarif pajak, diakui sebagai                              Benefit/(Expense)” and included in the net
          “Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan” dan                            profit or loss for the year, except to the extent
          termasuk dalam laba atau rugi bersih tahun                         that they relate to items previously charged to
          berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi                        other comprehensive income and reported to
          yang sebelumnya telah langsung dibebankan                          equity.
          ke laba komprehensif lainnya dan dilaporkan
          ke ekuitas.

     x.   Transaksi dan saldo mata uang asing                         x.   Transaction       and    balance       in   foreign
                                                                           currency

          Bank menyelenggarakan catatan akuntansinya                         The Bank maintains its accounting records in
          dalam Rupiah Indonesia sebagai mata uang                           Indonesian Rupiah as the functional currency.
          fungsional. Transaksi yang melibatkan mata                         Transactions in foreign currencies are
          uang asing dicatat pada nilai tukar pada saat                      recorded at the prevailing exchange rates in
          terjadinya transaksi.                                              effect on the date of the transactions.

          Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset                         At statements of financial position dates, all
          dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                       monetary assets and liabilities denominated in
          dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah                               foreign currencies are translated into Rupiah
          dengan menggunakan kurs Reuters pada                               using the Reuters spot rates at 16:00 WIB
          pukul 16:00 WIB (Waktu Indonesia Bagian                            (Western Indonesian Time).
          Barat).

          Keuntungan atau kerugian yang timbul                               The resulting gains or losses from the
          sebagai akibat dari penjabaran aset dan                            translation of monetary assets and liabilities in
          liabilitas moneter dalam mata uang asing                           foreign currencies are recognised in the
          dicatat dalam laporan laba rugi dan                                statements of profit or loss and other
          penghasilan komprehensif lain tahun berjalan.                      comprehensive income for the current year.

          Kurs mata uang asing yang digunakan untuk                          The exchange rates used in translating foreign
          penjabaran mata uang asing terhadap Rupiah                         currency amounts into Rupiah are as follows
          adalah sebagai berikut (nilai penuh):                              (full amount):

                                                   2023               2022

          1 Dolar Amerika Serikat                    15,397.00         15,567.50                          1 United States Dollar
          1 Riyal Arab Saudi                          4,106.00          4,139.00                          1 Saudi Arabian Riyal
          1 Euro Eropa                               17,038.32         16,581.72                                1 European Euro
          1 Dolar Singapura                          11,676.34         11,592.88                              1 Singapore Dollar
          1 Dolar Australia                          10,520.77         10,557.88                              1 Australian Dollar
          1 Dolar Hong Kong                           1,970.73          1,996.55                            1 Hong Kong Dollar
          1 Pound Sterling Inggris                   19,626.56         18,786.09                  1 Great Britain Pound Sterling
          1 Yen Jepang                                  108.88            117.81                                    1 Japan Yen
          1 Dolar Kanada                             11,629.59         11,486.39                              1 Canadian Dollar
          1 Franc Swiss                              18,299.27         16,827.00                                   1 Swiss Franc
          1 Yuan China                                2,170.06          2,234.50                                 1 Chinese Yuan
          1 Dirham Uni Emirat Arab                    4,192.50                 -                 1 United Arab Emirates Dirham



                                                    Halaman - 44 - Page
                                                           309
Page 340
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     y.   Pembiayaan berjangka mudharabah                               y. Mudharabah term financing

          Pembiayaan        berjangka       mudharabah                     Mudharabah term financing is a joint financing
          merupakan pembiayaan kerjasama antara                            made between the Bank as the business
          Bank sebagai pelaksana usaha (mudharib)                          executor (mudharib) and the other bank as the
          dengan bank lain sebagai pemilik dana                            owner of the funds (shahibul maal) during a
          (shahibul maal) selama jangka waktu tertentu.                    certain period. The funds received from the
          Dana yang diterima dari pemilik dana diakui                      fund owners are recognised as temporary
          sebagai dana syirkah temporer sebesar jumlah                     syirkah funds amounting to the cash received.
          kas yang diterima. Pada tanggal laporan posisi                   On the statements of financial position date,
          keuangan, dana syariah temporer diukur dan                       temporary sharia funds are measured and
          disajikan sebesar nilai tercatat.                                presented at the carrying amount.

          Hak pemilik dana atas bagi hasil usaha yang                      The right of the fund owner to the profit sharing
          sudah diperhitungkan tetapi belum dibagikan                      that has been calculated but has not yet been
          kepada pemilik dana diakui sebagai liabilitas.                   distributed to the fund owner is recognised as a
                                                                           liability.

     z.   Sukuk mudharabah                                              z. Sukuk mudharabah

          Sukuk mudharabah diakui sebesar nilai wajar                      Sukuk mudharabah is initially recognised at fair
          pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar                      value and subsequently measured at amortised
          biaya     perolehan    diamortisasi  dengan                      cost using a straight-line method. Amortised
          menggunakan garis lurus. Biaya perolehan                         cost is calculated by taking into account any
          diamortisasi         dihitung        dengan                      discount or premium associated to the initial
          memperhitungkan adanya diskonto atau premi                       recognition and transaction cost. The funds
          terkait dengan pengakuan awal dan biaya                          received from the fund owners are recognised
          transaksi. Dana yang diterima dari pemilik                       as temporary syirkah funds.
          dana diakui sebagai dana syirkah temporer.

     aa. Laba per saham                                                 aa. Earnings per share

          Laba per lembar saham dasar dihitung dengan                      Basic earnings per share is calculated by
          membagi laba tahun berjalan dengan jumlah                        dividing income for the year by the weighted
          rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan                      average number of issued and fully paid-up
          dan disetor penuh pada tahun yang                                shares during the related year.
          bersangkutan.

     ab. Provisi                                                        ab. Provisions

          Provisi diakui jika Bank memiliki kewajiban kini                 Provisions are recognised when the Bank has a
          (baik bersifat hukum maupun bersifat                             present obligation (legal or constructive), as a
          konstruktif), akibat peristiwa masa lalu, besar                  result of a past event, it is probable that an
          kemungkinannya penyelesaian kewajiban                            outflow of resources embodying economic
          tersebut mengakibatkan arus keluar sumber                        benefits will be required to settle the obligation
          daya yang mengandung manfaat ekonomi dan                         and a reliable estimate can be made of the
          estimasi yang andal mengenai jumlah                              amount of the obligation.
          kewajiban tersebut dapat dibuat.
          Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan                   Provisions are reviewed at each reporting date
          dan     disesuaikan    untuk    mencerminkan                     and adjusted to reflect the current best
          estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus                     estimate. If it is no longer probable that an
          keluar sumber daya untuk menyelesaikan                           outflow of resources embodying economic
          kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,                       benefits will be required to settle the obligation,
          maka provisi dibalik.                                            the provision is reversed.




                                                    Halaman - 45 - Page
                                                             310
Page 341
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                     2.    MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)

     ac. Sumber dana kebajikan                                         ac. Source of qardhul hasan funds

         Sesuai       dengan       Fatwa     DSN-MUI                       Based           on         Fatwa          DSN-MUI
         No. 123/DSN-MUI/XI/2018, Sumber Dana                              No. 123/DSN-MUI/XI/2018, source of Qardhul
         Kebajikan yang didapat berasal dari Dana                          Hasan Funds is acquired from Funds that are
         yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan                        Prohibited to be Recognised as Revenue
         (Dana TBDSP) apabila berasal dari:                                (TBDSP Funds), if the funds come from:
         1.   Transaksi tidak sesuai dengan prinsip                   1.   1.  The transaction that is not accordance
              syariah yang tidak dapat dihindarkan                             with sharia principle and cannot be
              termasuk pendapatan bunga (riba).                                avoided include interest revenue (riba).
          2.   Transaksi syariah yang tidak terpenuhi                 2.   2. The sharia transaction does not fulfilling
               ketentuan dan batasannya (rukun                                 the term and condition (principle and/or
               dan/atau syaratnya).                                            requirement.
         3.   Dana sanksi (denda) karena tidak                             3. Penalty funds (fines) because of not
              memenuhi          kewajiban       sesuai                         fulfilling the obligation on initial contract.
              kesepakatan.
         4.   Dana yang tidak diketahui pemiliknya,                        4.   Unknown funds, the owner is known but
              diketahui     pemiliknya   tetapi   tidak                         was not found or the owner is known but
              ditemukan atau diketahui pemiliknya                               return cost is higher than the stated
              tetapi biaya pengembaliannya lebih besar                          amount.
              dari jumlah dana tersebut.

     ad. Segmen operasi                                                ad. Operating segment

         Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan                         A segment is a distinguishable component of
         dari Bank yang terlibat baik dalam                                the business unit that is engaged either in
         menyediakan produk tertentu (segmen usaha),                       providing certain products (business segment),
         maupun dalam menyediakan produk dalam                             or in providing products within a particular
         lingkungan    ekonomi     tertentu  (segmen                       economic        environment      (geographical
         geografis), yang memiliki risiko dan imbalan                      segment), which is subject to risks and
         yang berbeda dengan segmen lainnya.                               rewards that are different from those of other
                                                                           segments.

         Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas                     Segment revenue, expenses, results, assets
         segmen mencakup hal-hal yang dapat                                and liabilities include items directly attributable
         diatribusikan langsung kepada suatu segmen                        to a segment as well as those that can be
         serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan                      allocated on a reasonable basis to that
         dasar yang sesuai kepada segmen tersebut.                         segment.

         Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan                        The Bank presents operating segment based
         laporan internal yang disajikan kepada Direksi                    on the Bank’s internal report that is presented
         sebagai pengambil keputusan operasional dan                       to the Board of Directors as the chief operating
         keuangan.                                                         decision maker.

         Di tahun 2022, Bank menerapkan perubahan                          In 2022, the Bank implements some changes
         terhadap penyajian segmen operasi yang                            in presentation of its operational segments for
         digunakan dalam laporan kinerja manajemen                         the internal management performance report.
         internal. Bank telah mengidentifikasi dan                         The Bank has identified and disclosed financial
         mengungkapkan        informasi    keuangan                        information based on main business (business
         berdasarkan kegiatan bisnis utama (segmen                         segment) classified into Corporate Banking,
         usaha) yang terbagi atas kelompok Corporate                       Commercial Banking, Institutional Relation,
         Banking, Commercial Banking, Hubungan                             Retail and Treasury Banking & Head Office.
         Kelembagaan, Ritel, dan Treasury Banking &
         Kantor Pusat.




                                                    Halaman - 46 - Page
                                                           311
Page 342
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                           3.   USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
     AKUNTANSI YANG PENTING                                              AND JUDGMENTS

     Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam                           Certain estimates and assumptions are made in
     rangka penyusunan laporan keuangan dimana                           the preparation of the financial statements and
     dibutuhkan pertimbangan manajemen dalam                             these    require    management       judgment in
     menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian                    determining the appropriate methodology for
     aset dan liabilitas.                                                valuation of assets and liabilities.

     Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang                          Management makes estimates and assumptions
     berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas               that affect the reported amounts of assets and
     atas tahun keuangan satu tahun ke depan. Semua                      liabilities within the next financial year. All
     estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK                       estimates and assumptions required in conformity
     adalah estimasi terbaik yang didasarkan pada                        with SFAS are best estimates undertaken in
     standar yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan                     accordance with the applicable standard. Estimates
     dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan                     and judgments are evaluated on a continuous
     pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain                         basis and are based on past experiences and other
     termasuk harapan atas kejadian yang akan datang.                    factors, including expectations with regard to future
                                                                         events.

     Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat                             Although these estimates and assumptions are
     berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas                      based on management’s best knowledge of current
     kejadian dan aktivitas saat ini, hasil yang timbul                  events and activities, actual result may differ from
     mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi                          those estimates and assumptions.
     semula.

     Sumber utama ketidakpastian estimasi:                               Key sources of estimation uncertainty:

     a.   Cadangan kerugian penurunan nilai pada                         a. Allowance for impairment losses on
          piutang, pinjaman qardh, dan pembiayaan                           receivables, funds of qardh, and financing

          Bank menelaah kualitas aset pada setiap                           The Bank examines the quality of assets at
          tanggal laporan posisi keuangan untuk menilai                     statements of financial position date to assess
          apakah penurunan nilai harus dicatat dalam                        whether impairment should be recorded in the
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                    statements of profit or loss and other
          lain. Dalam menentukan apakah penurunan                           comprehensive income. In determining whether
          nilai harus dibentuk dalam laporan laba rugi,                     a provision for impairment losses should be
          Bank membuat estimasi penilaian apakah                            recognised in the profit or loss, the Bank makes
          terdapat indikasi penurunan kualitas aset.                        estimation of whether there is any indication of
          Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi dari                     impairment in the asset quality. Such estimates
          sejumlah aset dan hasil akhirnya mungkin                          are based on the assumption of a number of
          berbeda, yang mengakibatkan perubahan di                          factors, and the end result may differ, resulting
          masa mendatang atas cadangan penurunan                            in future changes to allowance for impairment.
          nilai.

          Kondisi spesifik counterparty yang mengalami                      The specific condition of impaired counterparty
          penurunan nilai dalam pembentukan cadangan                        in calculating allowances for impairment losses
          kerugian atas piutang, pinjaman qardh, dan                        on receivables, funds of qardh, and financing is
          pembiayaan        dievaluasi    secara   individu                 evaluated individually based on management’s
          berdasarkan estimasi terbaik manajemen atas                       best estimate of the present value of the
          nilai kini arus kas yang diharapkan akan                          expected cash in flows. In estimating these
          diterima. Dalam mengestimasi arus kas                             cash flows, management makes judgments
          tersebut, manajemen membuat pertimbangan                          about the counterparty’s financial situation
          tentang situasi keuangan counterparty dan/atau                    and/or the net realisable value of any
          nilai realisasi bersih dari setiap agunan. Setiap                 underlying collateral. Each impaired assets is
          aset yang mengalami penurunan nilai dinilai                       assessed on its merits, the workout strategy
          sesuai dengan manfaat yang ada, dan strategi                      and estimated recoverable cash flows.
          penyelesaian serta estimasi arus kas yang
          diperkirakan dapat diterima.

               



                                                    Halaman - 47 - Page
                                                              312
Page 343
                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                                3.   USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                        AND JUDGMENTS (continued)
     a. Cadangan kerugian penurunan nilai pada                                a. Allowance for impairment losses on
        piutang, pinjaman qardh, dan pembiayaan                                  receivables, funds of qardh, and financing
        (lanjutan)                                                               (continued)
              Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif                      Collectively assessed impairment allowances
              meliputi kerugian pembiayaan yang melekat                          cover financing losses inherent in portfolios of
              dalam portofolio piutang, pinjaman qardh, dan                      receivables, funds of qardh, and financing with
              pembiayaan dengan karakteristik ekonomi yang                       similar economic characteristics when there is
              sama ketika terdapat bukti objektif penurunan                      objective evidence of impairment, yet the
              nilai, tetapi penurunan nilai secara individu                      individual impaired items cannot be identified.
              belum dapat diidentifikasi. Dalam menilai                          In assessing the need for collective allowances,
              kebutuhan untuk cadangan kolektif, manajemen                       management considers factors such as
              mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas                    financing quality and product segmentation. In
              piutang dan segmentasi. Guna membuat                               order to estimate the required allowance,
              estimasi      cadangan       yang      diperlukan,                 assumptions are made to define the way
              manajemen        membuat         asumsi      untuk                 inherent losses are modelled and to determine
              menentukan kerugian yang melekat, dan untuk                        the required input parameters, based on
              menentukan parameter input yang diperlukan,                        historical experience and current economic
              berdasarkan pengalaman masa lalu dan kondisi                       conditions. The accuracy of the allowances
              ekonomi saat ini. Keakuratan penyisihan                            depends on how well these estimate future
              tergantung pada seberapa baik estimasi arus                        cash flows for specific counterparty allowances
              kas masa depan untuk cadangan counterparty                         and the model assumptions and parameters
              tertentu dan asumsi model dan parameter yang                       used in determining collective allowances (Note
              digunakan dalam menentukan cadangan                                2d, 9, 10, 11, 12, 45a).
              kolektif (Catatan 2d, 9, 10, 11, 12, 45a).
     b. Kewajiban imbalan kerja karyawan                                      b. Employee benefits liabilities
              Nilai kini atas imbalan kerja karyawan                             The present value of the employee benefit
              tergantung dari banyaknya faktor yang                              obligations depends on a number of factors that
              dipertimbangkan oleh aktuaris berdasarkan                          are determined on an actuarial basis using a
              beberapa asumsi. Perubahan atas asumsi-                            number of assumptions. Any changes in these
              asumsi tersebut akan mempengaruhi carrying                         assumptions will impact the carrying amount of
              amount atas imbalan kerja karyawan.                                employee benefit obligations.
              Asumsi yang digunakan untuk menentukan                             The assumptions used in determining the net
              biaya atau pendapatan untuk imbalan kerja                          cost or income for employee benefits include the
              mencakup tingkat diskonto dan kenaikan gaji                        discount rate and future salary increase. Any
              di masa datang. Adanya perubahan pada                              changes in these assumptions will have an
              asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat                       impact on the carrying amount of employee
              kewajiban imbalan kerja karyawan.                                  benefits liabilities.
              Bank menentukan tingkat diskonto yang tepat                        The Bank determines the appropriate discount
              pada setiap periode pelaporan. Ini merupakan                       rate at the reporting period. This is the interest
              tingkat suku bunga yang digunakan untuk                            rate that should be used to determine the
              menentukan nilai kini atas arus kas masa                           present value of estimated future cash outflows
              depan yang diestimasi akan digunakan untuk                         expected to be required to settle the pension
              membayar imbalan kerja. Dalam menentukan                           obligations. In determining the appropriate
              tingkat    diskonto   yang     tepat,   Bank                       discount rate, the Bank considers the interest
              mempertimbangkan tingkat suku bunga atas                           rates of Government Bonds that have terms to
              Obligasi Pemerintah yang mempunyai jatuh                           maturity approximating the terms of the related
              tempo yang menyerupai jangka waktu imbalan                         employee benefit liabilities.
              kerja karyawan.
              Untuk tingkat kenaikan gaji masa datang, Bank                      For the rate of future salary increases, the Bank
              mengumpulkan        data   historis   mengenai                     collects all historical data relating to changes in
              perubahan      gaji    dasar     pekerja  dan                      base salaries and adjusts it for future business
              menyesuaikannya dengan perencanaan bisnis                          plans.
              masa datang.
              Asumsi kunci liabilitas pensiun           lainnya                  Other key assumptions for pension obligations
              sebagian ditentukan berdasarkan           kondisi                  are partly based on current market conditions.
              pasar saat ini.
     c.       Perpajakan                                                      c. Taxation
              Bank      menentukan    provisi   perpajakan                       The Bank provides for tax provision based on
              berdasarkan estimasi atas kemungkinan                              estimates whether the additional taxes will be
              adanya tambahan beban pajak. Jika hasil akhir                      due. Where the final tax outcome of these
              dari hal ini berbeda dengan jumlah yang                            matters is different from the amounts that were
              dicatat semula, maka perbedaan tersebut akan                       initially recorded, such differences will impact the
              berdampak terhadap laba rugi.                                      profit loss.
          
                                                         Halaman - 48 - Page
                                                                   313
Page 344
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                            3.   USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                    AND JUDGMENTS (continued)
     c.   Perpajakan (lanjutan)                                           c.   Taxation (continued)
          Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak                        Deferred tax assets are recognised for the
          penghasilan terpulihkan (recoverable) pada                           future recoverable taxable income arising from
          periode mendatang sebagai akibat perbedaan                           temporary difference. Management judgment is
          temporer yang boleh dikurangkan. Justifikasi                         required to determine the amount of deferred
          manajemen diperlukan untuk menentukan                                tax assets that can be recognised, based upon
          jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui,                       the likely timing on level of future taxable profits
          sesuai dengan waktu yang tepat dan tingkat                           together with future strategic planning.
          laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan
          strategi rencana perpajakan ke depan.
     d.   Revaluasi aset tetap                                            d.   Fixed asset revaluation
          Revaluasi aset tetap Bank bergantung pada                            The Bank’s fixed assets revaluation depends on
          pemilihan asumsi yang digunakan oleh penilai                         its selection of certain assumptions used by the
          independen dalam menghitung jumlah-jumlah                            independent appraisal in calculating such
          tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain:                      amounts. Those assumptions include among
          tingkat diskonto, nilai tukar, tingkat inflasi dan                   others, discount rate, exchange rate, inflation
          tingkat kenaikan pendapatan dan biaya. Bank                          rate and revenue and cost increase rate. The
          berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah                            Bank believes that its assumptions are
          wajar dan sesuai, perbedaan signifikan dalam                         reasonable and appropriate and significant
          asumsi     yang     ditetapkan     Bank      dapat                   differences in the Bank’s assumptions may
          mempengaruhi secara material nilai aset tetap                        materially affect the valuation of its fixed assets.
          yang direvaluasi.
     e.   Menentukan jangka waktu kontrak dengan                          e.   Determine the contract term with extension
          opsi perpanjangan dan penghentian kontrak                            and contract termination options - the Bank
          - Bank sebagai lessee                                                as lessee
          Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai                            The Bank determines the lease term as non-
          jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan,                       cancellable term, together with the period
          bersama dengan periode yang dicakup oleh                             covered by the option to extend the lease if it is
          opsi untuk memperpanjang masa sewa jika                              determined to be exercised, or any period
          dipastikan akan dilaksanakan, atau periode apa                       covered by the option to terminate the lease, if it
          pun     yang     dicakup  oleh    opsi   untuk                       is reasonably certain not to be exercised.
          menghentikan sewa, jika cukup wajar untuk
          tidak dilakukan.
          Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang                             The Bank has several lease contracts that
          mencakup opsi perpanjangan dan penghentian                           include extension and contract termination in
          jangka waktu sewa. Bank menerapkan                                   the lease terms. The Bank applies its judgment
          penilaian dalam mengevaluasi apakah dapat                            in evaluating whether it is certain to exercise the
          dipastikan jika akan menggunakan opsi untuk                          option to extend or terminate the lease. This is
          memperpanjang atau menghentikan sewa. Hal                            done by considering all relevant facts and
          tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan                           circumstances that provide economic incentives
          seluruh fakta dan keadaan yang relevan yang                          to extend or terminate the lease. After the
          memberikan insentif ekonomi untuk melakukan                          commencement date, the Bank reassesses the
          perpanjangan atau penghentian sewa. Setelah                          lease term, if there is a significant event or
          tanggal dimulainya, Bank menilai kembali masa                        change in circumstances which is under its
          sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan                         control and affects whether the lessee is certain
          signifikan dalam keadaan yang berada dalam                           enough to exercise the option to extend or
          kendali dan mempengaruhi apakah lessee                               terminate the lease.
          cukup pasti untuk mengeksekusi opsi
          memperpanjang atau menghentikan sewa.
          
     f.   Penyisihan kerugian aset nonproduktif                           f.   Allowance for impairment losses on non-
                                                                               earning assets
          Bank menelaah potensi kerugian aset                                  The Bank evaluates the potential loss of non-
          nonproduktif pada setiap tanggal pelaporan                           earning assets at each reporting date to assess
          untuk menilai apakah terdapat penyisihan                             whether provision for impairment losses should
          penurunan nilai yang harus dibentuk dalam                            be recognised in the statements of profit or loss
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                       and     other    comprehensive income.         In
          lain. Dalam menentukan apakah penyisihan                             determining whether a provision for impairment
          penurunan nilai harus dibentuk, Bank membuat                         losses should be recognised, the Bank makes
          estimasi penilaian apakah terdapat indikasi                          estimate on whether there is any indication of
          penurunan nilai dari aset nonproduktif. Estimasi                     impairment of non-earning assets. These
          tersebut didasarkan pada pertimbangan dari                           estimates are based on consideration of a
          sejumlah faktor dan hasil akhirnya mungkin                           number of factors and the end results may be
          berbeda (Catatan 15).                                                different (Note 15).



                                                      Halaman - 49 - Page
                                                               314
Page 345
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                         3.   USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                 AND JUDGMENTS (continued)

     g.    Perlakuan penjualan aset pembiayaan                         g.     Treatment of sales of financing assets

           Penjualan aset syariah berupa pembiayaan                           The sale of sharia assets in the form of
           musyarakah mutanaqishah (“MMQ”) griya                              musyarakah mutanaqishah (“MMQ”) financing
           dilakukan setelah memenuhi kondisi jual beli                       is carried out after fulfilling the actual
           yang sesungguhnya (al-bai’ al-haqiqi), yang                        conditions of sale and purchase (al-bai' al-
           ditandai dengan berpindahnya kepemilikan                           haqiqi), which is marked by the transfer of
           aset pembiayaan MMQ yang diperjualbelikan,                         ownership of the MMQ financing assets being
           tidak ada kewajiban Bank untuk membeli                             traded, there is no obligation of the Bank to
           kembali aset pembiayaan dalam bentuk                               buy back the financing assets in the form of
           pembiayaan atau dalam bentuk instrumen                             financing or in the form of sharia asset-backed
           investasi sekuritisasi efek beragun aset                           securities securitization investment instrument
           syariah surat partisipasi (“EBAS-SP”).                             participation letter (“EBAS-SP”).

           Kontrak jual beli secara syariah harus dibuat                      Sharia sale and purchase contracts must be
           dalam bentuk jelas dan final. Prinsip syariah                      made in a clear and final form. Sharia
           mensyaratkan tidak boleh terdapat dua                              principles require that there cannot be two
           transaksi dalam satu kontrak. Sehingga Bank                        transactions in one contract. So the Bank
           memperlakukan penjualan aset pembiayaan                            treats the sale of financing assets as a
           sebagai transaksi yang terpisah dari                               separate transaction from the purchase of
           pembelian EBAS-SP kelas B.                                         class B EBAS-SP.

           Bank     menerapkan      kriteria   jual  beli                     The Bank applies true sale criteria using
           sesungguhnya menggunakan PSAK 111,                                 SFAS 111, "Accounting of Wa’d". The true
           “Akuntansi Wa’d”. Jual beli sesungguhnya                           sale is marked by a transfer from the Bank to
           ditandai dengan telah terjadi perpindahan dari                     the issuer of:
           Bank kepada penerbit atas:
           a) hak dan kewajiban hukum aset syariah;                           a) legal rights and obligations of sharia
                                                                                  assets;
           b)   semua manfaat dan risiko dari aset                            b) all risks and rewards from sharia assets;
                syariah; dan                                                      and
           c)   pengendalian atas aset syariah tersebut.                      c) control over the sharia assets.

           Sesuai dengan hal diatas, Bank menghentikan                        Accordingly, the Bank derecognised the MMQ
           pengakuan     pembiayaan      MMQ   secara                         financing at its entirety (see Note 12g).
           menyeluruh (lihat Catatan 12g).


4.   KAS                                                          4.   CASH

                                                   2023                2022
     Rupiah                                         4,912,435           4,809,425                                     Rupiah
     Mata uang asing                                                                                     Foreign currencies
       Riyal Arab Saudi                               201,033               72,892                      Saudi Arabian Riyal
       Dolar Amerika Serikat                          130,786               66,390                      United States Dollar
       Dolar Singapura                                  8,425                2,154                         Singapore Dollar
       Euro Eropa                                       2,242                  324                             Europe Euro
       Dolar Australia                                    793                  274                         Australian Dollar
       Yen Jepang                                         127                   10                           Japanese Yen

                                                    5,255,841           4,951,469

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, saldo                     As at 31 December 2023 and 2022, the Rupiah
     dalam mata uang Rupiah tersebut sudah termasuk                    balance includes cash in ATMs (Automated Teller
     uang pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri)                      Machines)    amounting    to  Rp804,958   and
     masing-masing sebesar Rp804.958 dan Rp824.326.                    Rp824,326, respectively.




                                                    Halaman - 50 - Page
                                                            315
Page 346
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

4.   KAS (lanjutan)                                              4.   CASH (continued)

     Bank telah mengasuransikan kas dalam kluis, kas                  The Bank has insured cash in vaults, cash in transit
     dalam perjalanan dan kas pada mesin ATM untuk                    and cash in ATMs to cover possible losses against
     menutup kemungkinan kerugian terhadap risiko                     the risk of natural disasters, theft and other risks to
     bencana alam, pencurian, dan risiko lainnya kepada               PT Asuransi Staco Mandiri Syariah Unit, PT Zurich
     PT Asuransi Staco Mandiri Unit Syariah, PT Zurich                Asuransi Indonesia Syariah unit, PT AXA General
     Asuransi Indonesia Unit Syariah, PT AXA General                  Insurance Syariah Unit and PT Asuransi
     Insurance Unit Syariah dan PT Asuransi Ramayana                  Ramayana Syariah Unit, all are third parties, PT
     unit Syariah, keseluruhannya adalah pihak ketiga,                Asuransi Jasa Indonesia Syariah, PT Tugu Syariah
     PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah, PT Tugu unit                 Unit, PT Asuransi ASEI Syariah Unit and PT
     Syariah, PT Asuransi ASEI Unit Syariah, dan PT                   Asuransi BRINS Syariah Unit, all are related
     Asuransi BRINS Unit Syariah, keseluruhannya                      parties.
     adalah pihak berelasi.

5.   GIRO DAN           PENEMPATAN           PADA   BANK         5.   CURRENT ACCOUNTS              AND     PLACEMENTS
     INDONESIA                                                        WITH BANK INDONESIA

     a.   Berdasarkan mata uang                                       a. By currency

                                                    2023              2022

          Rupiah                                    21,401,613        27,898,748                                      Rupiah
          Dolar Amerika Serikat                     11,039,165         3,879,710                          United States Dollar

                                                    32,440,778        31,778,458

     b.   Berdasarkan jenis                                           b. By type

                                                    2023              2022

          Rupiah                                                                                                      Rupiah
            Giro pada Bank Indonesia                16,901,613        20,047,548      Current accounts with Bank Indonesia
            Fasilitas Simpanan Bank                                                      Bank Indonesia Sharia Certificates
              Indonesia Syariah (“FASBIS”)           4,500,000         7,851,200                    Facilities (“FASBIS”)

                                                    21,401,613        27,898,748
          Dolar Amerika Serikat                                                                          United States Dollar
            Deposito Berjangka Syariah                                                                     Bank Indonesia
               Bank Indonesia                       10,854,885         3,814,038                   Sharia Term Deposits
                                                                                                     Current accounts with
            Giro pada Bank Indonesia                   184,280            65,672                         Bank Indonesia

                                                    11,039,165         3,879,710

                                                    32,440,778        31,778,458

     c.   Berdasarkan jangka waktu                                    c. By time period

                                                    2023              2022

          Rupiah                                                                                                       Rupiah
            ≤ 1 bulan                               21,401,613        27,898,748                                  ≤ 1 month
            > 1 - ≤ 3 bulan                                  -                 -                           > 1 - ≤ 3 months
            > 3 - ≤ 12 bulan                                 -                 -                          > 3 - ≤ 12 months

                                                    21,401,613        27,898,748

          Dolar Amerika Serikat                                                                           United States Dollar
            ≤ 1 bulan                               10,038,360         3,179,172                                  ≤ 1 month
            > 1 - ≤ 3 bulan                          1,000,805           700,538                           > 1 - ≤ 3 months
            > 3 - ≤ 12 bulan                                 -                 -                          > 3 - ≤ 12 months

                                                    11,039,165         3,879,710

                                                    32,440,778        31,778,458




                                                    Halaman - 51 - Page
                                                           316
Page 347
                                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

5.   GIRO DAN PENEMPATAN                         PADA   BANK             5.    CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
     INDONESIA (lanjutan)                                                      WITH BANK INDONESIA (continued)

     d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                    d. By remaining period to maturity

                                                        2023                  2022

          Rupiah                                                                                                                Rupiah
            ≤ 1 bulan                                   21,401,613            27,898,748                                   ≤ 1 month
            > 1 - ≤ 3 bulan                                      -                     -                            > 1 - ≤ 3 months
            > 3 - ≤ 12 bulan                                     -                     -                           > 3 - ≤ 12 months

                                                        21,401,613            27,898,748
          Dolar Amerika Serikat                                                                                    United States Dollar
            ≤ 1 bulan                                   10,269,315             3,179,172                                   ≤ 1 month
            > 1 - ≤ 3 bulan                                769,850               700,538                            > 1 - ≤ 3 months

                                                        11,039,165             3,879,710

                                                        32,440,778            31,778,458

     e.   Berdasarkan kolektibilitas                                           e. By collectibility

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                     As at 31 December 2023 and 2022, all current
          seluruh giro dan penempatan pada Bank                                       accounts and placements with Bank Indonesia
          Indonesia diklasifikasikan “Lancar”.                                        is classified as “Current”.

     f.   Rasio Giro Wajib Minimum (“GWM”)                                     f.   The    Minimum     Statutory                  Reserve
                                                                                    Requirement (“GWM”) Ratio

                                                         2023                  2022

          Rasio GWM                                                                                                               GWM Ratio
          Rupiah                                                                                                                       Rupiah
          Kewajiban Pemenuhan GWM:                                                                                       Fulfillment of GWM:
            GWM Harian                                       0.00%                     0.00%                                     GWM Daily
            GWM Rata-Rata                                    7.50%                     7.50%                                GWM Average
            Insentif GWM                                    (2.90%)                   (1.80%)                             GWM Incentives
            Disinsentif RIM                                  0.00%                     0.08%                             RIM Disincentives

          Total Kewajiban Pemenuhan GWM                         4.60%                 5.78%                       Total of Fulfillment of GWM
          Realisasi Pemenuhan GWM                               6.76%                 8.30%                   Realisation Fulfillment of GWM
          Realisasi Pemenuhan GWM Rata-Rata                     4.87%                 6.06%          Realisation Fulfillment of GWM Average
          Realisasi Pemenuhan Penyangga                                                             Realisation Fulfillment of Macroprudential
            Likuiditas Makroprudensial (“PLM”)                                                                        Liquidity Buffer (“PLM”)
            (d/h GWM Sekunder)                              21.35%                  23.89%                    (previously GWM Secondary)
          Valuta asing                                                                                                    Foreign currencies
          Kewajiban Pemenuhan GWM                               1.00%                 1.00%                               Fulfillment of GWM
          Realisasi Pemenuhan GWM                               1.13%                 1.18%                   Realisation Fulfillment of GWM

          Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2023                                   The GWM ratio as at 31 December 2023 is
          dihitung berdasarkan Peraturan Anggota                                    calculated based on Member of the Board of
          Dewan Gubernur (“PADG”) No. 2/PADG/2023                                   Governors     Regulation     (“PADG”)      No.
          tanggal 24 Maret 2023 tentang "Peraturan                                  2/PADG/2023 dated 24 March 2023 concerning
          Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum                                  "Implementation Regulations for Fulfillment of
          dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank                                   Statutory Reserves in Rupiah and Foreign
          Umum Konvensional, Bank Umum Syariah,                                     Currencies for Conventional Commercial
          dan Unit Usaha Syariah" yang mulai berlaku                                Banks, Sharia Commercial Banks, and Sharia
          sejak tanggal 1 April 2023 yang mana                                      Business Units" came into force on
          mewajibkan setiap bank untuk memelihara                                   1 April 2023, and regulates that each bank is
          GWM dalam Rupiah dan valuta asing yang                                    required to maintain a GWM in Rupiah and
          besarnya ditetapkan sebesar 7,5% dan 1%                                   foreign exchange, the amount of which is set at
          dari dana pihak ketiga (“DPK”) dalam Rupiah                               7.5% and 1% of third party funds (“DPK”) in
          dan valuta asing.                                                         Rupiah and foreign exchange.


                



                                                         Halaman - 52 - Page
                                                                   317
Page 348
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

5.   GIRO DAN PENEMPATAN                 PADA      BANK          5.   CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
     INDONESIA (lanjutan)                                             WITH BANK INDONESIA (continued)

     f.   Rasio Giro      Wajib    Minimum      (“GWM”)               f.   The    Minimum     Statutory      Reserve
          (lanjutan)                                                       Requirement (“GWM”) Ratio (continued)

          Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2022                          The GWM ratio as at 31 December 2022 is
          dihitung     berdasarkan      PADG       No.                     calculated      based      on    PADG       No.
          24/8/PADG/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang                      24/8/PADG/2022 dated 30 June 2022
          "Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro                            concerning "Implementation Regulations for
          Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta                            Fulfillment of Statutory Reserves in Rupiah and
          Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank                          Foreign      Currencies     for    Conventional
          Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah" yang                       Commercial Banks, Sharia Commercial Banks,
          mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022 yang                     and Sharia Business Units" came into force on
          mana mewajibkan setiap bank untuk                                1 July 2022, and regulates that each bank is
          memelihara GWM dalam Rupiah dan valuta                           required to maintain a GWM in Rupiah and
          asing yang besarnya ditetapkan sebesar 7,5%                      foreign exchange, the amount of which is set at
          dan 1% dari DPK dalam Rupiah dan valuta                          7.5% and 1% of DPK in Rupiah and foreign
          asing.                                                           exchange.

          Dalam perhitungan kewajiban pemenuhan                            In calculating the fulfillment of Rupiah statutory
          GWM Rupiah, terdapat komponen insentif                           reserves, there is a GWM incentive component
          GWM sesuai PADG No. 24/12/PADG/2022                              which is in accordance with the PADG No.
          tanggal 20 Juli 2022 tentang "Perubahan atas                     24/12/PADG/2022 dated 20 July 2022
          Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor                           concerning "Amendment to the Member of the
          24/4/PADG/2022         tentang     Peraturan                     Board of Governors Regulation Number
          Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang                              24/4/PADG/2022 concerning Regulations for
          Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan                        Implementation of Incentives for Banks
          Ekonomi Tertentu dan Inklusif (Perubahan                         Providing Provision of Funds for Certain and
          PADG Insentif, serta disinsentif RIM sesuai                      Inclusive Economic Activities (Changes to
          Peraturan      Bank      Indonesia    Nomor                      PADG Incentives, as well as disincentives RIM
          21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019                          according to Bank Indonesia Regulation
          tentang “Perubahan atas Peraturan Bank                           Number 21/12/PBI/2019 dated 25 November
          Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio                      2019 concerning “Amendments to Bank
          Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga                       Indonesia Regulation Number 20/4/PBI/2018
          Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum                        concerning Macroprudential Intermediation
          Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit                        Ratio and Macroprudential Liquidity Buffer for
          Usaha Syariah”.                                                  Conventional Commercial Banks, Sharia
                                                                           Commercial Banks, and Sharia Business Unit”.

          Selain ketentuan di atas, berdasarkan                            In addition, based on Bank Indonesia
          Peraturan     Bank      Indonesia      (“PBI”)                   Regulation (“PBI”) No. 23/07/PADG/2021 which
          No. 23/07/PADG/2021 yang berlaku sejak                           is effective from 1 May 2021 and Bank
          1 Mei 2021 dan Peraturan Bank Indonesia                          Indonesia        Regulation     (“PBI”)       No.
          (“PBI”) No. 21/22/PADG/2019 yang berlaku                         21/22/PADG/2019 which is effective from
          sejak 28 November 2019, terdapat perubahan                       28 November 2019, there are changes in the
          perhitungan GWM Financing to Deposit Ratio                       calculation of GWM Financing to Deposit Ratios
          (“FDR”)    menjadi     Rasio     Intermediasi                    (“FDR”) to the Macroprudential Intermediation
          Makroprudensial    (“RIM”).   Bank      harus                    Ratio (“RIM”). Bank must pay additional
          memelihara tambahan GWM jika RIM Bank                            Statutory Reserves if the Bank’s RIM is less
          kurang dari batas bawah 84% atau melebihi                        than the lower limit of 84% or exceeds the
          batas atas target Bank Indonesia sebesar                         upper limit of the Bank Indonesia target of 94%.
          94%.

          Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan                        The balance of current accounts with Bank
          untuk memenuhi persyaratan GWM dari Bank                         Indonesia is maintained to meet the GWM of
          Indonesia.                                                       Bank Indonesia.

          Bank telah memenuhi ketentuan Bank                                As at 31 December 2023 and 2022, the Bank
          Indonesia tentang GWM pada tanggal 31                            has complied with the Bank Indonesia
          Desember 2023 dan 2022.                                          regulations regarding the GWM with Bank
                                                                           Indonesia.




                                                    Halaman - 53 - Page
                                                           318
Page 349
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

5.   GIRO DAN PENEMPATAN                      PADA    BANK             5.   CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
     INDONESIA (lanjutan)                                                   WITH BANK INDONESIA (continued)

     g.   Rata-rata tingkat bonus tahunan                                   g. The average annual bonus rate

                                                       2023                 2022

          Fasilitas Simpanan                                                                                          Bank Indonesia
            Bank Indonesia Syariah (“FASBIS”)        5.00% - 5.25%      2.75% - 4.75%         Sharia Deposit Facilities (“FASBIS”)
          Deposito Berjangka Syariah                                                                         Bank Indonesia Sharia
            Bank Indonesia                           4.31% - 5.59%      0.04% - 4.72%                                Term Deposit






6.   GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK LAIN                                6.   CURRENT ACCOUNTS                AND    PLACEMENTS
                                                                            WITH OTHER BANKS

     a.   Berdasarkan mata uang                                             a.     By currency

                                                       2023                 2022

          Rupiah                                          639,257            1,967,271                                       Rupiah

          Mata uang asing                                                                                        Foreign currencies
            Dolar Amerika Serikat                        1,284,332               433,290                      United States Dollar
            Riyal Arab Saudi                               365,480                55,367                       Saudi Arabian Riyal
            Euro Eropa                                      14,795                13,900                               Europe Euro
            Dolar Singapura                                 10,468                16,136                           Singapore Dollar
            Dolar Australia                                  4,364                 1,689                           Australian Dollar
            Uni Emirat Arab                                  2,113                     -                     United Arab Emirates
            Pound Sterling Inggris                           2,073                   951               Great Britain Pound Sterling
            Yen Jepang                                       1,338                 2,632                             Japanese Yen
            Dolar Hong Kong                                    253                   256                         Hong Kong Dollar

                                                         1,685,216               524,221

          Jumlah                                         2,324,473           2,491,492                                          Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai                (20,745)            (15,575)              Allowance for impairment losses

                                                         2,303,728           2,475,917

     b.   Berdasarkan hubungan                                              b.     By relationship

                                                       2023                 2022

          Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
          Rupiah                                                                                                             Rupiah
            Giro                                          317,627                212,995                          Current accounts
            Sertifikat Pengelolaan Dana
              Berdasarkan Prinsip Syariah                                                          Sharia Compliant Interbank Fund
              Antar Bank ("SIPA")                         250,000                934,000         Management Certificate ("SIPA")
            Sertifikat Investasi Mudharabah                                                                 Interbank Mudharabah
              Antar Bank (“SIMA”)                                  -             690,000          Investment Certificate (“SIMA”)

          Mata uang asing                                                                                        Foreign currencies
            Giro                                         1,651,606               503,982                          Current accounts

                                                         2,219,233           2,340,977

          Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                      Related parties (Note 44)
          Rupiah                                                                                                             Rupiah
            Giro                                              71,630             130,276                         Current accounts

          Mata uang asing                                                                                        Foreign currencies
            Giro                                              33,610              20,239                          Current accounts

                                                          105,240                150,515

          Jumlah                                         2,324,473           2,491,492                                          Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai                (20,745)            (15,575)              Allowance for impairment losses

                                                         2,303,728           2,475,917


                                                        Halaman - 54 - Page
                                                                 319
Page 350
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

6.   GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK LAIN                                    6.    CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
     (lanjutan)                                                                  WITH OTHER BANKS (continued)

     c.   Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia                              c.     By Bank Indonesia collectibility

          Seluruh giro pada bank lain pada tanggal                                      All current accounts with other banks as at
          31 Desember 2023 dan 2022 diklasifikasikan                                    31 December 2023 and 2022 are classified as
          “Lancar”.                                                                     “Current”.

     d.   Berdasarkan jatuh tempo                                                d. By maturity

          Giro dan penempatan pada bank lain memiliki                                   Current accounts and placements with other
          sisa umur jatuh tempo kurang dari 1 (satu)                                    banks have remaining period to maturity of less
          bulan.                                                                        than 1 (one) month.

     e.   Perubahan cadangan kerugian penurunan                                  e. The movements of allowance for losses on
          nilai giro dan penempatan pada bank lain                                  current accounts and placements with other
                                                                                    banks

                                                        2023                     2022

          Saldo awal                                           15,575                   17,238                             Beginning balance
          Pembentukan/(pembalikan) selama                                                                                  Provision/(reversal)
            tahun berjalan (Catatan 39)                         4,628                   (2,662)                   during the year (Note 39)
          Selisih kurs                                            542                      999                      Exchange rate difference

          Saldo akhir                                          20,745                   15,575                                  Ending balance

     Manajemen        berpendapat     bahwa  jumlah                              Management believes that the allowance for
     penyisihan kerugian giro pada bank lain adalah                              impairment losses is adequate to cover losses from
     cukup untuk menutup kerugian akibat tidak                                   uncollectible current accounts with other banks.
     tertagihnya giro pada bank lain.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak                               As at 31 December 2023 and 2022, no current
     terdapat giro dan penempatan pada bank lain                                 accounts and placements with other bank are
     yang dijadikan jaminan.                                                     pledged as collaterals.

     Seluruh jasa giro yang diterima dari giro pada                              All income received from current accounts with
     bank nonsyariah dicatat sebagai dana kebajikan                              non-sharia banks are recorded as qardhul hasan
     (Catatan 23).                                                               funds (Note 23).


7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA                                         7.    INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES

     a.   Berdasarkan jenis dan mata uang                                        a. By type and currency
                                         31 Desember/December 2023              31 Desember/December 2022                       
                                          Nilai             Nilai                 Nilai             Nilai
                                        nominal/          tercatat/             nominal/          tercatat/
                                        Nominal           Carrying              Nominal          Carrying
                                          value             value                value              value

          Nilai wajar melalui                                                                                              Fair value through profit
             laba rugi                                                                                                                    or loss
          Rupiah                                                                                                                              Rupiah
          Surat Berharga Syariah                                                                                       Government Islamic Securities
             Negara (“SBSN“)                1,835,552          1,847,602              909,966          921,324                          (“SBSN“)
          Surat Perbendaharaan Negara                                                                                Sharia State Treasury Certificate
             Syariah (“SPNS“)                 895,000            878,000                    -                 -                         (“SPNS“)
          Sukuk Bank Indonesia              1,724,704          1,724,704                    -                 -                Sukuk Bank Indonesia
          Reksa dana                          400,000            405,089                    -                 -                         Mutual funds
          Efek Beragun Aset Syariah            27,301             31,787                    -                 -       Sharia Asset Backed Securities
                                            4,882,557          4,887,182              909,966          921,324
          Mata uang asing                                                                                                      Foreign currencies
          Surat Berharga Syariah                                                                                       Government Islamic Securities
             Negara (“SBSN“)                   6,728              6,702                     -                 -                        (“SBSN“)
          Total nilai wajar melalui                                                                                         Total fair value through
             laba rugi                      4,889,285          4,893,884              909,966          921,324                      profit or loss




                                                        Halaman - 55 - Page
                                                                   320
Page 351
                                                        PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                                             7.      INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                                  (continued)
     a.   Berdasarkan jenis dan mata uang (lanjutan)                                              a. By type and currency (continued)
                                                   31 Desember/December 2023                    31 Desember/December 2022                                 
                                                    Nilai             Nilai                       Nilai             Nilai
                                                  nominal/          tercatat/                   nominal/          tercatat/
                                                  Nominal           Carrying                    Nominal          Carrying
                                                    value             value                      value              value
          Nilai wajar melalui penghasilan                                                                                                         Fair value through other
             komprehensif lain                                                                                                                  comprehensive income
          Rupiah                                                                                                                                                    Rupiah
          Surat Berharga Syariah                                                                                                               Government Islamic Securities
             Negara (“SBSN“)                         7,119,539               7,087,426             3,173,558            3,051,045                              (“SBSN“)
          Sukuk Bank Indonesia                      20,693,578              20,744,693                     -                    -                    Sukuk Bank Indonesia
          Reksa dana                                 1,200,000               1,219,721                     -                    -                              Mutual funds
          Sukuk korporasi                              120,000                 120,890                     -                    -                          Corporate sukuk
                                                    29,133,117              29,172,730             3,173,558            3,051,045
          Mata uang asing                                                                                                                               Foreign currencies
          Sukuk Bank Indonesia                        1,539,700              1,544,442                     -                    -                      Sukuk Bank Indonesia

          Total nilai wajar melalui                                                                                                                 Total fair value through
             penghasilan komprehensif lain          30,672,817              30,717,172             3,173,558            3,051,045           other comprehensive income
          Biaya perolehan diamortisasi                                                                                                                     Amortised cost
          Rupiah                                                                                                                                                    Rupiah
          Surat Berharga Syariah                                                                                                               Government Islamic Securities
             Negara (“SBSN“)                        33,952,697              34,092,672            43,362,582           43,717,378                              (“SBSN“)
          Sukuk Bank Indonesia                               -                       -             8,602,984            8,602,984                    Sukuk Bank Indonesia
          Sukuk korporasi                              947,800                 947,800               902,800              902,800                          Corporate sukuk
          Wesel ekspor                                 200,858                 200,858               160,571              160,571                                Export bills
                                                    35,101,355              35,241,330            53,028,937           53,383,733
          Mata uang asing                                                                                                                              Foreign currencies
          Surat Berharga Syariah                                                                                                               Government Islamic Securities
             Negara (“SBSN“)                           443,434                449,140               483,371              495,803                               (“SBSN“)
          Total biaya perolehan
             diamortisasi                           35,544,789              35,690,470            53,512,308           53,879,536                        Total amortised cost
          Total investasi pada                                                                                                                         Total investments in
             surat berharga                                                 71,301,526                                 57,851,905                  marketable securities
          Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (132,506)                                   (10,634)            Allowance for impairment losses
          Bersih                                                            71,169,020                                 57,841,271                                        Net

     b.   Berdasarkan penerbit                                                                    b. By issuer
                                                                           Tingkat
                                                                        bagi hasil per
                                                                         tahun (%)/                       Peringkat/                              Nilai tercatat/
                                                                           Annual                          Rating                                 Carrying value
                                                                          revenue
                                                                           sharing              31 Desember/        31 Desember/          31 Desember/         31 Desember/
          Penerbit/Issuer                                                 rate (%)             December 2023       December 2022         December 2023        December 2022

          Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/
              Measured at fair value through profit or loss
              Rupiah
              Bank Indonesia                                                    6.63                           -                     -        1,724,704                       -
              Pemerintah/Government
                 Seri SBSN PBS003                                               6.00                           -                     -           86,795                3,602
                 Seri SBSN PBS004                                               6.10                           -                     -            8,846                  588
                 Seri SBSN PBS005                                               6.75                           -                     -          108,737                    -
                 Seri SBSN PBS007                                               9.00                           -                     -            4,509                    -
                 Seri SBSN PBS011                                               8.75                           -                     -                -              165,882
                 Seri SBSN PBS012                                               8.88                           -                     -           38,939                    -
                 Seri SBSN PBS015                                               8.00                           -                     -           66,406               26,296
                 Seri SBSN PBS017                                               6.13                           -                     -          109,087               52,396
                 Seri SBSN PBS019                                               8.25                           -                     -                -              174,574
                 Seri SBSN PBS021                                               8.50                           -                     -            1,660               27,901
                 Seri SBSN PBS022                                               8.63                           -                     -            9,406                1,704
                 Seri SBSN PBS023                                               8.13                           -                     -            6,505               16,071
                 Seri SBSN PBS025                                               8.38                           -                     -           41,404                  166
                 Seri SBSN PBS026                                               6.63                           -                     -           56,604               10,087
                 Seri SBSN PBS027                                               6.50                           -                     -                -               93,970
                 Seri SBSN PBS028                                               7.75                           -                     -          112,525                    -
                 Seri SBSN PBS029                                               6.38                           -                     -           90,476                5,450
                 Seri SBSN PBS030                                               5.88                           -                     -            1,149                    -
                 Seri SBSN PBS031                                               4.00                           -                     -          435,305               18,204
                 Seri SBSN PBS032                                               4.88                           -                     -           22,464                2,530
                 Seri SBSN PBS033                                               6.75                           -                     -           22,770                9,779
                 Seri SBSN PBS034                                               6.50                           -                     -           43,684                    -
                 Seri SBSN PBS036                                               5.38                           -                     -          156,924                    -
                 Seri SBSN PBS037                                               6.88                           -                     -           52,694                    -
                 Seri SBSN PBS038                                               6.88                           -                     -           27,814                    -
                 Seri SBSN SR012                                                6.30                           -                     -                -              197,103
                 Seri SBSN SR013                                                6.05                           -                     -                -              104,730
                 Seri SBSN SR014                                                5.47                           -                     -          223,102                2,279
                 Seri SBSN SR015                                                5.10                           -                     -           71,150                3,488
                 Seri SBSN SR016                                                4.95                           -                     -           22,503                4,444
                 Seri SBSN SR017                                                5.90                           -                     -            2,342                   80
                 Seri SBSN SR018T3                                              6.25                           -                     -           21,230                    -
                 Seri SBSN SR018T5                                              6.40                           -                     -            2,572                    -
                 SPN-S 07052024TRD                                                 -                           -                     -          410,755                    -
                 SPN-S 09042024TRD                                                 -                           -                     -          417,645                    -
                 SPN-S 14022024TRD                                                 -                           -                     -           49,600                    -
              Korporasi/Corporation
                 Reksa Dana PT Bahana TCW Investment Management                     -                          -                     -          254,418                       -
                 Reksa Dana PT Trimegah Syariah                                     -                          -                     -          150,671                       -
                 Efek Beragun Aset Syariah/Sharia Asset Backed Securities           -                          -                     -           31,787                       -

                                                                                                                                              4,887,182              921,324



                                                                    Halaman - 56 - Page
                                                                                 321
Page 352
                                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                                              7.      INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                                   (continued)
     b.   Berdasarkan penerbit (lanjutan)                                                          b. By issuer (continued)
                                                                             Tingkat
                                                                          bagi hasil per
                                                                           tahun (%)/                       Peringkat/                            Nilai tercatat/
                                                                             Annual                          Rating                               Carrying value
                                                                            revenue
                                                                             sharing             31 Desember/        31 Desember/         31 Desember/      31 Desember/
          Penerbit/Issuer                                                   rate (%)            December 2023       December 2022        December 2023     December 2022

           Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)/
              Measured at fair value through profit or loss (continued)
              Dolar Amerika Serikat/United States Dollar
              Pemerintah/Government
                 Seri INDOIS27TRD                                               4.40                            -                    -           6,702                       -

                                                                                                                                              4,893,884               921,324
           Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
              komprehensif lain/
              Measured at fair value through other
              comprehensive income
              Rupiah
              Bank Indonesia                                                    6.48                            -                    -       20,744,693                      -
              Korporasi/Corporation
                 Reksa Dana PT Eastspring Invesment Indonesia                      -                         -                       -         256,717                       -
                 Reksa Dana PT Bahana TCW Investment Management                    -                         -                       -         508,975                       -
                 Reksa Dana PT BNP Paribas Asset Management                        -                         -                       -         201,184                       -
                 Reksa Dana PT Trimegah Sekuritas Indonesia                        -                         -                       -         252,845                       -
                 Sukuk CIMB Niaga Tahun 2023 Seri A                             6.25                AA+(idn)sy                       -          19,981                       -
                 SMDR 2023 SERI B                                               9.45                  idA+(sy)                       -         100,908                       -
              Pemerintah/Government
                 Seri SBSN PBS001                                               6.63                            -                    -          376,008                     -
                 Seri SBSN PBS003                                               6.00                            -                    -          827,094               144,853
                 Seri SBSN PBS004                                               6.10                            -                    -                -               180,948
                 Seri SBSN PBS012                                               8.88                            -                    -          370,150                     -
                 Seri SBSN PBS029                                               6.83                            -                    -          515,711                     -
                 Seri SBSN PBS030                                               5.88                            -                    -          594,982               615,901
                 Seri SBSN PBS031                                               4.00                            -                    -          965,562               947,419
                 Seri SBSN PBS032                                               4.88                            -                    -          973,873               825,050
                 Seri SBSN PBS036                                               5.38                            -                    -          594,430               336,874
                 Seri SBSN PBS037                                               6.88                            -                    -        1,869,617                     -

                                                                                                                                             29,172,730              3,051,045
              Dolar Amerika Serikat/United States Dollar
                 Bank lndonesia                                                 5.68                            -                    -        1,544,442                      -

                                                                                                                                             30,717,172              3,051,045

          Diukur pada biaya perolehan/
              Measured at acquisition cost
              Rupiah
              Bank lndonesia                                                    3.50                            -                    -                -              8,602,984
              Korporasi/Corporation
                 BPD Kalsel 2022                                               8.00                     A(idn)sy               idA(sy)          35,000                 35,000
                 CIMB Niaga Tahun 2023 Seri B                                  7.15                 AA+(idn)sy                       -          45,000                      -
                 Inka Tahun Tahun 2020                                        10.59                 idBBB+(sy)           idBBB+(sy)             75,000                 75,000
                 ISAT Tahap I 2022                                             7.00                   idAAA(sy)            idAAA(sy)           213,800                213,800
                 MPI Tahap I 22 Seri A                                         9.00                       idA(sy)              idA(sy)         150,000                150,000
                 PTPN III Tahun 2018                                          11.25                 idBBB+(sy)           idBBB+(sy)             85,000                 85,000
                 PT Global Mediacom Tbk Tahun 2022                            10.00                     idA+(sy)             idA+(sy)           50,000                 50,000
                 PT Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A                     8.60                  idCCC(sy)                 idA(sy)          99,000                 99,000
                 PT XL Axiata I Tahun 2022 Seri A                              6.75                 AAA(idn)sy             idAAA(sy)           195,000                195,000
              Pemerintah/Government
                 Seri SBSN IFR0006                                            10.25                             -                    -           50,407                 51,278
                 Seri SBSN IFR0010                                            10.00                             -                    -           99,774                101,166
                 Seri SBSN PBS003                                              6.00                             -                    -        1,923,235              1,357,981
                 Seri SBSN PBS004                                              6.10                             -                    -          710,589                708,790
                 Seri SBSN PBS005                                              6.75                             -                    -          156,558                156,374
                 Seri SBSN PBS012                                              8.88                             -                    -          168,951                      -
                 Seri SBSN PBS011                                              8.75                             -                    -                -              2,609,033
                 Seri SBSN PBS017                                              6.13                             -                    -        7,619,962              7,649,749
                 Seri SBSN PBS019                                              8.25                             -                    -                -              3,513,940
                 Seri SBSN PBS021                                              8.50                             -                    -          108,697                111,723
                 Seri SBSN PBS026                                              6.63                             -                    -        7,859,178              7,928,534
                 Seri SBSN PBS027                                              6.50                             -                    -                -              4,639,620
                 Seri SBSN PBS030                                              5.88                             -                    -        3,356,547              3,359,089
                 Seri SBSN PBS031                                              4.00                             -                    -        3,067,898              3,065,272
                 Seri SBSN PBS032                                              4.88                             -                    -        6,623,442              6,621,368
                 Seri SBSN PBS036                                              5.38                             -                    -          296,272                 48,893
                 Seri SBSN PBSG001                                             6.63                             -                    -          998,529                365,188
                 Seri SBSN SR012                                               6.30                             -                    -                -                  5,452
                 Seri SBSN SR013                                               6.05                             -                    -                -                361,997
                 Seri SBSN SR014                                               5.47                             -                    -          501,295                508,147
                 Seri SBSN SR015                                               5.10                             -                    -          502,193                505,358
                 Seri SBSN SR016                                               4.95                             -                    -           49,145                 48,426
              Wesel Ekspor                                                     5.53                             -                    -          200,858                160,571

                                                                                                                                             35,241,330             53,383,733




                                                                     Halaman - 57 - Page
                                                                                322
Page 353
                                                          PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                                      7.      INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                           (continued)
     b.   Berdasarkan penerbit (lanjutan)                                                  b. By issuer (continued)
                                                                     Tingkat
                                                                  bagi hasil per
                                                                   tahun (%)/                     Peringkat/                          Nilai tercatat/
                                                                     Annual                        Rating                             Carrying value
                                                                    revenue
                                                                     sharing             31 Desember/     31 Desember/        31 Desember/       31 Desember/
          Penerbit/Issuer                                           rate (%)            December 2023    December 2022       December 2023      December 2022

          Diukur pada biaya perolehan (lanjutan)/
               Measured at acquisition cost (continued)
          Dolar Amerika Serikat/United States Dollar
               Pemerintah/Government
                  Seri INDOIS23                                         3.75                        -                    -               -                 35,135
                 Seri INDOIS24                                          4.35                        -                    -         157,283                163,859
                 Seri INDOIS25                                          4.33                        -                    -          60,845                 63,200
                 Seri INDOIS25 NEW                                      2.30                        -                    -          77,042                 77,934
                 Seri INDOIS27                                          4.40                        -                    -         153,970                155,675
                                                                                                                                   449,140                495,803
                                                                                                                                 35,690,470             53,879,536

                                                                                                                                 71,301,526             57,851,905
          Cadangan kerugian penurunan nilai/
              Allowance for impairment losses                                                                                      (132,506)               (10,634)

                                                                                                                                 71,169,020             57,841,271


          Jumlah nosional atas INDOIS24, INDOIS25,                                             The notional amount of INDOIS24, INDOIS25,
          INDOIS25 NEW, INDOIS27, INDOIS27TRD,                                                 INDOIS25 NEW, INDOIS27, INDOIS27TRD,
          dan SUVBI dalam mata uang Dolar Amerika                                              and SUVBI which is denominated in United
          Serikat pada tanggal 31 Desember 2023                                                States Dollar as at 31 December 2023
          adalah sebesar USD129.913.931 (nilai                                                 amounted to USD129,913,931 (full amount).
          penuh).

          Jumlah nosional atas INDOIS23, INDOIS24,                                             The notional amount of INDOIS23, INDOIS24,
          INDOIS25, INDOIS25 NEW dan INDOIS27                                                  INDOIS25, INDOIS25 NEW and INDOIS27
          dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada                                           which is denominated in United States Dollar
          tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar                                              as at 31 December 2022 amounted to
          USD31.848.585 (nilai penuh).                                                         USD31,848,585 (full amount).

          Bank mengakui keuntungan/(kerugian) yang                                             The Bank recognised unrealised gain/(loss) on
          belum direalisasi dari perubahan nilai wajar                                         changes in the value of “Measured at fair value
          efek-efek yang diklasifikasikan “Diukur pada                                         through    other    comprehensive     income”
          nilai wajar melalui pendapatan komprehensif                                          securities amounting to Rp61,631 and
          lain” masing-masing sebesar Rp61.631 dan                                             Rp(77,740) for the year ended 31 December
          Rp(77.740) untuk tahun yang berakhir pada                                            2023 and 2022 which are recorded in the
          tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang                                               statements of profit or loss and other
          disajikan di laporan laba rugi dan penghasilan                                       comprehensive income.
          komprehensif lain.

     c.   Berdasarkan jangka waktu                                                         c. By period

                                                               2023                       2022

          ≤ 1 tahun                                             24,005,262                 8,763,555                                                  ≤ 1 year
          > 1 - ≤ 3 tahun                                        1,734,919                   669,281                                           > 1 - ≤ 3 years
          > 3 - ≤ 5 tahun                                        8,694,459                11,040,275                                           > 3 - ≤ 5 years
          > 5 tahun                                             36,866,886                37,378,794                                                 > 5 years

                                                                71,301,526                57,851,905
          Cadangan kerugian penurunan nilai                       (132,506)                  (10,634)                Allowance for impairment losses

                                                                71,169,020                57,841,271




                                                                Halaman - 58 - Page
                                                                        323
Page 354
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                                 7.    INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                    (continued)

     d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                         d. By remaining period to maturity

                                                           2023                     2022

          ≤ 1 bulan                                        17,162,511                8,052,606                                          ≤ 1 month
          > 1 - ≤ 3 bulan                                   3,050,078                  957,995                                   > 1 - ≤ 3 months
          > 3 - ≤ 12 bulan                                 19,328,749               11,828,390                                  > 3 - ≤ 12 months
          > 1 tahun                                        31,760,188               37,012,914                                            > 1 year

                                                           71,301,526               57,851,905
          Cadangan kerugian penurunan nilai                  (132,506)                 (10,634)                   Allowance for impairment losses

                                                           71,169,020               57,841,271

     e.   Berdasarkan keterkaitan                                                   e. By relationship

                                                           2023                     2022

          Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
            Rupiah                                         24,193,570                 9,343,718                                         Rupiah
            Mata uang asing                                 1,544,443                         -                              Foreign currencies
                                                           25,738,013                 9,343,718

          Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                                   Related parties (Note 44)
            Rupiah                                         45,107,671               48,012,384                                          Rupiah
            Mata uang asing                                   455,842                  495,803                              Foreign currencies

                                                           45,563,513               48,508,187

                                                           71,301,526               57,851,905
          Cadangan kerugian penurunan nilai                  (132,506)                 (10,634)                   Allowance for impairment losses

                                                           71,169,020               57,841,271

     f.   Berdasarkan kolektibilitas                                                f.     By collectibility

                                         31 Desember/December 2023              31 Desember/December 2022
                                                           Cadangan                              Cadangan
                                                            kerugian                              kerugian
                                                          penurunan                             penurunan
                                                        nilai/Allowance                       nilai/Allowance
                                        Nilai tercatat/ for impairment        Nilai tercatat/ for impairment
                                        Carrying value       losses           Carrying value       losses

          Lancar                              71,202,526           (33,506)        57,851,905          (10,634)                             Current
          Macet                                   99,000           (99,000)                 -                -                                Loss

                                              71,301,526          (132,506)        57,851,905          (10,634)


     g.   Informasi penting lainnya                                                 g. Other significant information

          Bank melakukan penilaian atas penurunan                                          The Bank assessed the impairment on
          nilai investasi surat berharga secara individual                                 investments     in   marketable  securities
          dengan adanya bukti objektif penurunan nilai.                                    individually based on whether an objective
                                                                                           evidence of impairment exists.

          Manajemen berpendapat bahwa jumlah                                               Management believes that the allowance for
          cadangan kerugian penurunan nilai di atas                                        impairment losses stated above is adequate.
          telah memadai.




                                                           Halaman - 59 - Page
                                                                    324
Page 355
                                                 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                                     7.    INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                        (continued)

     g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                                          g. Other significant information (continued)

          Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi                                              As of 31 December 2023, Government Bonds
          Pemerintah dengan jumlah nominal sebesar                                             with total nominal amount of IDR12,500,000
          Rp12.500.000 (31 Desember 2022: RpNihil)                                             (31 December 2022: RpNull) are being
          dijaminkan untuk fasilitas liabilitas kepada                                         pledged as collateral for the facilities of
          Bank Indonesia (Catatan 21).                                                         liabilities to Bank Indonesia (Note 21).

          Perubahan cadangan kerugian penurunan                                                The movements of allowance for losses on
          nilai investasi pada surat berharga adalah                                           investments in marketable securities are as
          sebagai berikut:                                                                     follows:

                                                              2023                      2022

          Saldo awal                                                 10,634                  18,075                                  Beginning balance
          Pembentukan/(pembalikan)                                                                                                   Provision/(reversal)
            tahun berjalan (Catatan 39)                          121,872                      (7,498)                       during the year (Note 39)
          Selisih kurs                                                 -                          57                          Exchange rate difference

          Saldo akhir                                            132,506                     10,634                                        Ending balance

          Berikut adalah perubahan efek-efek dengan                                            The following are changes in securities
          klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan                                          classified as fair value through other
          komprehensif lain (semua efek-efek dengan                                            comprehensive income (all securities classified
          klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan                                          as fair value through other comprehensive
          komprehensif lain diklasifikasikan “Lancar”).                                        income are classified as “Current”). Allowance
          Cadangan kerugian penurunan nilai dibentuk                                           for impairment losses are provided for
          untuk sukuk korporasi.                                                               corporate sukuk.

                                             31 Desember/December 2023              31 Desember/December 2022
                                                               Cadangan                              Cadangan
                                                                kerugian                              kerugian
                                                              penurunan                             penurunan
                                                            nilai/Allowance                       nilai/Allowance
                                            Nilai tercatat/ for impairment        Nilai tercatat/ for impairment
                                            Carrying value       losses           Carrying value       losses

          Saldo awal tahun                       3,051,045                   -         2,812,974                    -                     Beginning balance
          Efek-efek yang baru dibeli            60,357,389              13,406         3,099,322                    -   Newly purchased marketable securities
          Efek-efek yang jatuh tempo
             atau dijual                       (32,770,121)                   -        (2,795,598)                  -    Matured or sold marketable securities
          Amortisasi premium dan diskonto           17,228                    -            12,087                   -    Amortisation of premium and discount
          Perubahan nilai wajar                     61,631                    -           (77,740)                  -                    Changes in fair values

                                                30,717,172              13,406         3,051,045                    -


          Bank membeli investasi EBAS-SP kelas B                                               The Bank purchased the EBAS-SP class B
          pada bulan Juni 2023. EBAS-SP kelas B                                                investment in June 2023. EBAS-SP class B is
          merupakan investasi kelas junior yang bersifat                                       a junior class investment which is subordinate
          subordinasi     dari  EBAS-SP       kelas   A.                                       to EBAS-SP class A. Payment of class B profit
          Pembayaran imbal hasil kelas B akan                                                  sharing will be paid on quarterly basis when
          dibayarkan setiap kuartal ketika imbal hasil                                         the class A profit sharing portion has been
          kelas A telah terbayar. Pembayaran pokok                                             paid. Payment of class B principal will be paid
          kelas B akan dibayarkan ketika pokok kelas A                                         only after all principal of class A are paid in full
          telah terbayar penuh (ekspektasi di 2032).                                           (expected in 2032).




                                                              Halaman - 60 - Page
                                                                        325
Page 356
                                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

8.   TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI                                  8.   ACCEPTANCE RECEIVABLES AND LIABILITIES

     a.       Berdasarkan jenis dan mata uang                               a.     By type and currency
                                                       2023                 2022

              Rupiah                                                                                                       Rupiah
              Pihak ketiga                                                                                            Third parties
                L/C Impor dan Surat Kredit                                                                 Import L/C and Local
                  Berdokumen Dalam Negeri                                                                     Letter of Credit
                  (“SKBDN”)                               223,571                 11,480                          (“SKBDN”)
                L/C Ekspor dan Surat Kredit                                                                Export L/C and Local
                  Berdokumen Dalam Negeri                                                                     Letter of Credit
                  (“SKBDN”)                                   20,503              50,816                          (“SKBDN”)

              Mata uang asing                                                                                   Foreign currencies
              Pihak ketiga                                                                                             Third parties
                L/C Impor dan Surat Kredit                                                                  Import L/C and Local
                  Berdokumen Dalam Negeri                                                                      Letter of Credit
                  (“SKBDN”)                                        -             312,495                           (“SKBDN”)

                                                          244,074                374,791

              Rupiah                                                                                                        Rupiah
              Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                 Related parties (Note 44)
                L/C Impor dan Surat Kredit                                                                 Import L/C and Local
                  Berdokumen Dalam Negeri                                                                      Letter of Credit
                  (“SKBDN”)                               124,856                 41,924                           (“SKBDN”)
                L/C Ekspor dan Surat Kredit                                                                Export L/C and Local
                  Berdokumen Dalam Negeri                                                                      Letter of Credit
                  (“SKBDN”)                                   62,298              64,688                           (“SKBDN”)

                                                          187,154                106,612

                                                          431,228                481,403
              Cadangan kerugian penurunan nilai            (4,312)                (4,814)          Allowance for impairment losses

                                                          426,916                476,589

     b.       Berdasarkan kolektibilitas                                    b. By collectibility

              Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                             As at 31 December 2023 and 2022, all
              semua tagihan akseptasi pada surat berharga                         acceptance receivables are classified as
              diklasifikasikan “Lancar”.                                          “Current”.

     c.       Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                             c. By remaining period to maturity
                                                       2023                 2022

              ≤ 1 bulan                                   289,490                 34,170                                 ≤ 1 month
              > 1 - ≤ 3 bulan                              68,657                 75,330                          > 1 - ≤ 3 months
              > 3 - ≤ 12 bulan                             73,081                371,903                         > 3 - ≤ 12 months
                                                          431,228                481,403
              Cadangan kerugian penurunan nilai            (4,312)                (4,814)          Allowance for impairment losses

                                                          426,916                476,589

              Manajemen berpendapat bahwa penyisihan                              Management believes that the allowance for
              kerugian yang dibentuk adalah cukup untuk                           impairment losses is adequate to cover losses
              menutup kerugian akibat tidak tertagihnya                           from uncollectible acceptance receivables.
              tagihan akseptasi.




          




                                                        Halaman - 61 - Page
                                                                 326
Page 357
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

8.   TAGIHAN       DAN      LIABILITAS       AKSEPTASI                 8.    ACCEPTANCE RECEIVABLES AND LIABILITIES
     (lanjutan)                                                              (continued)

     d. Perubahan cadangan kerugian penurunan                                d. The movements of allowance for losses on
        nilai tagihan dan liabilitas akseptasi                                  acceptance receivables and liabilities

                                                      2023                   2022

         Saldo awal                                           4,814                 1,615                       Beginning balance
         (Pembalikan)/pembentukan selama                                                                       (Reversal)/provision
           tahun berjalan (Catatan 39)                         (374)                3,199              during the year (Note 39)
         Selisih kurs                                          (128)                    -                Exchange rate difference

         Saldo akhir                                          4,312                 4,814                          Ending balance



9.   PIUTANG                                                           9.    RECEIVABLES

     a. Berdasarkan       mata      uang,    jenis,     dan                  a. By currency, type and collectibility
        kolektibilitas

                                                      2023                   2022

         Rupiah                                                                                                          Rupiah
           Piutang murabahah                                                                              Murabahah receivables
           Lancar                                     131,312,555           119,929,638                                Current
           Dalam perhatian khusus                       2,168,075             1,998,740                        Special mention
           Kurang lancar                                  845,358               826,383                           Substandard
           Diragukan                                      679,468               536,273                               Doubtful
           Macet                                        1,415,388             1,458,670                                   Loss
                                                      136,420,844           124,749,704
         Mata uang asing                                                                                     Foreign currencies
           Piutang murabahah                                                                             Murabahah receivables
           Lancar                                            82,252                  -                                 Current
           Dalam perhatian khusus                                 -            123,652                         Special mention
           Kurang lancar                                          -                  -                            Substandard
           Diragukan                                              -                  -                                Doubtful
           Macet                                                  -                  -                                   Loss
                                                             82,252            123,652

                                                      136,503,096           124,873,356
         Cadangan kerugian penurunan nilai             (4,348,133)           (4,173,161)           Allowance for impairment losses
         Bersih                                       132,154,963           120,700,195                                        Net

         Rupiah                                                                                                            Rupiah
           Piutang istishna                                                                                 Istishna receivables
           Lancar                                               29                   129                                 Current
           Dalam perhatian khusus                                -                     3                         Special mention
           Kurang lancar                                         -                     -                           Substandard
           Diragukan                                             -                     -                                Doubtful
           Macet                                                 1                     -                                   Loss
                                                                30                   132
         Cadangan kerugian penurunan nilai                      (2)                   (1)          Allowance for impairment losses
         Bersih                                                 28                   131                                       Net




                                                       Halaman - 62 - Page
                                                                327
Page 358
                                                        PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

9.   PIUTANG (lanjutan)                                                                           9.     RECEIVABLES (continued)

     a. Berdasarkan mata uang,                               jenis,       dan                            a.     By currency,                   type         and       collectibility
        kolektibilitas (lanjutan)                                                                               (continued)
                                                                       2023                              2022
          Rupiah                                                                                                                                                            Rupiah
            Piutang ijarah                                                                                                                                     Ijarah receivables
              Ijarah atas aset                                                                                                                               Ijarah of assets
              Lancar                                                                 -                                  -                                              Current
              Dalam perhatian khusus                                               423                                504                                    Special mention
              Kurang lancar                                                        555                                507                                        Substandard
              Diragukan                                                            927                                748                                            Doubtful
              Macet                                                              9,175                              9,862                                                Loss
                                                                                11,080                         11,621
                   Ijarah multijasa                                                                                                                      Multi-services ijarah
                   Lancar                                                   202,589                                     -                                             Current
                   Dalam perhatian khusus                                     2,397                                   138                                   Special mention
                   Kurang lancar                                                590                                   186                                       Substandard
                   Diragukan                                                    974                                   158                                            Doubtful
                   Macet                                                        770                                 1,175                                                Loss
                                                                            207,320                                 1,657
                                                                            218,400                            13,278
          Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (13,233)                          (11,625)                        Allowance for impairment losses
          Bersih                                                            205,167                                 1,653                                                                Net
                                                                      132,360,158                      120,701,979

     b.   Berdasarkan mata uang, sektor ekonomi,                                                         b. By    currency,                    economic             sector             and
          dan kolektibilitas                                                                                collectibility
                                                                           31 Desember/December 2023
                                                                Perhatian
                                              Lancar/         khusus/Special    Kurang lancar/         Diragukan/           Macet/        Jumlah/
                                              Current            mention         Substandard            Doubtful            Loss           Total

          Rupiah                                                                                                                                                                        Rupiah
          Industri                              1,979,239             39,391            26,552               14,954           566,449       2,626,585                             Manufacturing
          Jasa usaha                            5,411,312             86,857            46,951               33,821            42,574       5,621,515                        Business services
          Konstruksi                              255,647             43,352             5,848                7,037             7,414         319,298                              Construction
          Konsumer                            100,850,518          1,538,848           553,139              436,045           576,003     103,954,553                                Consumer
          Listrik, gas dan air                     50,864                792             1,129                  269             3,214          56,268                Electricity, gas and water
          Pengangkutan                            747,248             20,523             4,763                5,553             5,274         783,361                            Transportation
          Perdagangan                          12,264,130            277,925           170,810              137,814           120,332      12,971,011                                   Trading
          Pertambangan                            184,123              3,379               326                  340               777         188,945                                    Mining
          Pertanian                             9,022,610            159,384            36,732               45,412           102,164       9,366,302                                Agriculture
          Sosial/masyarakat                        93,644                402               253                  124               193          94,616                              Social/public
          Lainnya                                 655,838                 42                 -                    -               940         656,820                                    Others

                                              131,515,173          2,170,895           846,503              681,369          1,425,334    136,639,274
          Mata uang asing                                                                                                                                                   Foreign currency
          Pengangkutan                             82,252                   -                 -                     -                -         82,252                          Transportation
                                                   82,252                   -                 -                     -                -         82,252

          Jumlah piutang                      131,597,425          2,170,895           846,503              681,369          1,425,334    136,721,526                        Total receivables
          Cadangan kerugian penurunan nilai    (2,008,862)          (326,784)         (342,221 )           (349,871)        (1,333,630)    (4,361,368)        Allowance for impairment losses
          Bersih                              129,588,563          1,844,111           504,282              331,498             91,704    132,360,158                                       Net

                                                                           31 Desember/December 2022
                                                                Perhatian
                                              Lancar/         khusus/Special    Kurang lancar/         Diragukan/           Macet/        Jumlah/
                                              Current            mention         Substandard            Doubtful            Loss           Total

          Rupiah                                                                                                                                                                        Rupiah
          Industri                              1,403,122             46,071            25,907               14,031            595,313      2,084,444                             Manufacturing
          Jasa usaha                            4,515,442             90,207            76,551               29,385             48,481      4,760,066                        Business services
          Konstruksi                              273,828             10,387             2,173                5,275              6,897        298,560                              Construction
          Konsumer                             93,188,053          1,286,816           462,770              323,660            580,079     95,841,378                                Consumer
          Listrik, gas dan air                     58,964              2,285             4,538                   98                539         66,424                Electricity, gas and water
          Pengangkutan                            821,468             54,123             8,265                5,372              7,519        896,747                            Transportation
          Perdagangan                          11,359,721            327,790           197,652              119,079            175,495     12,179,737                                   Trading
          Pertambangan                             54,493              1,069               606                2,240              6,870         65,278                                    Mining
          Pertanian                             7,330,563            180,297            47,457               37,951             47,966      7,644,234                                Agriculture
          Sosial/masyarakat                        45,320                341               342                   88                263         46,354                              Social/public
          Lainnya                                 878,793                  -               815                    -                284        879,892                                    Others

                                              119,929,767          1,999,386           827,076              537,179          1,469,706    124,763,114
          Mata uang asing                                                                                                                                                 Foreign currencies
          Pengangkutan                                  -             123,652                 -                     -                -       123,652                           Transportation
                                                        -             123,652                 -                     -                -       123,652

          Jumlah piutang                      119,929,767          2,123,038           827,076              537,179          1,469,706    124,886,766                        Total receivables
          Cadangan kerugian penurunan nilai    (1,790,062)          (407,751)         (361,808 )           (243,150)        (1,382,016)    (4,184,787)        Allowance for impairment losses

              
          Bersih                              118,139,705          1,715,287           465,268              294,029             87,690    120,701,979                                       Net




                                                                        Halaman - 63 - Page
                                                                                     328
Page 359
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

9.   PIUTANG (lanjutan)                                             9.    RECEIVABLES (continued)


     c.   Berdasarkan jangka waktu                                        c. By period

                                                   2023                   2022

          Rupiah                                                                                                           Rupiah
          ≤ 1 tahun                                    219,096               287,642                                      ≤ 1 year
          > 1 - ≤ 2 tahun                            1,137,206             1,266,989                               > 1 - ≤ 2 years
          > 2 - ≤ 5 tahun                           20,590,042            19,211,176                               > 2 - ≤ 5 years
          > 5 tahun                                114,692,930           103,997,307                                     > 5 years
                                                   136,639,274           124,763,114

          Mata uang asing                                                                                   Foreign currencies
          ≤ 1 tahun                                             -                    -                                  ≤ 1 year
          > 1 - ≤ 2 tahun                                       -                    -                           > 1 - ≤ 2 years
          > 2 - ≤ 5 tahun                                  82,252              123,652                           > 2 - ≤ 5 years
          > 5 tahun                                             -                    -                                 > 5 years
                                                           82,252              123,652
          Jumlah                                   136,721,526           124,886,766                                        Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai         (4,361,368)           (4,184,787)            Allowance for impairment losses
          Bersih                                   132,360,158           120,701,979                                          Net

     d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                               d.     By remaining period to maturity

                                                   2023                   2022
          Rupiah                                                                                                          Rupiah
          ≤ 1 bulan                                    187,326               215,567                                   ≤ 1 month
          > 1 - ≤ 3 bulan                              215,094               220,941                            > 1 - ≤ 3 months
          > 3 - ≤ 12 bulan                           2,726,139             2,565,000                           > 3 - ≤ 12 months
          > 1 - ≤ 5 tahun                           43,042,542            36,526,036                              > 1 - ≤ 5 years
          > 5 tahun                                 90,468,173            85,235,570                                    > 5 years
                                                   136,639,274           124,763,114

          Mata uang asing                                                                                   Foreign currencies
          ≤ 1 bulan                                             -                    -                                ≤ 1 month
          > 1 - ≤ 3 bulan                                       -                    -                         > 1 - ≤ 3 months
          > 3 - ≤ 12 bulan                                      -                    -                        > 3 - ≤ 12 months
          > 1 - ≤ 5 tahun                                  82,252              123,652                           > 1 - ≤ 5 years
          > 5 tahun                                             -                    -                                 > 5 years
                                                           82,252              123,652
          Jumlah                                   136,721,526           124,886,766                                        Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai         (4,361,368)           (4,184,787)            Allowance for impairment losses

          Bersih                                   132,360,158           120,701,979                                          Net

     e. Berdasarkan keterkaitan                                           e. By relationship

                                                   2023                   2022

          Pihak ketiga                                                                                             Third parties
            Rupiah                                 136,526,403           124,537,941                                   Rupiah
            Mata uang asing                             82,252               123,652                        Foreign currencies
                                                   136,608,655           124,661,593

          Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                 Related parties (Note 44)
            Rupiah                                     112,871                 225,173                                Rupiah
          Jumlah                                   136,721,526           124,886,766                                        Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai         (4,361,368)           (4,184,787)            Allowance for impairment losses
          Bersih                                   132,360,158           120,701,979                                          Net




                                                    Halaman - 64 - Page
                                                              329
Page 360
                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

9.   PIUTANG (lanjutan)                                                     9.    RECEIVABLES (continued)

     f.   Berdasarkan kolektibilitas                                              f.   By collectibility

                                          31 Desember/December 2023           31 Desember/December 2022                       
                                                           Cadangan                           Cadangan
                                                            kerugian                           kerugian
                                                          penurunan                          penurunan
                                                        nilai/Allowance                    nilai/Allowance
                                            Pokok/      for impairment          Pokok/     for impairment
                                           Principal         losses            Principal        losses

          Lancar                           131,597,425          2,008,862        119,929,767         1,790,062                            Current
          Dalam perhatian khusus             2,170,895            326,784          2,123,038           407,751                    Special mention
          Kurang lancar                        846,503            342,221            827,076           361,808                      Substandard
          Diragukan                            681,369            349,871            537,179           243,150                            Doubtful
          Macet                              1,425,334          1,333,630          1,469,706         1,382,016                              Loss

                                           136,721,526          4,361,368        124,886,766         4,184,787

     g.   Informasi penting lainnya                                                g. Other significant information

          1)       Pinjaman karyawan yang diikat dengan                                1)      Employee loans that used murabahah
                   akad murabahah adalah pinjaman yang                                         contract are loans to employees used for
                   diberikan   kepada     karyawan   untuk                                     acquisition of houses, vehicles and other
                   pembelian    rumah,     kendaraan  dan                                      necessities with 1 (one) until 30 (thirty)
                   keperluan lainnya dengan jangka waktu                                       years period and paid through monthly
                   antara 1 (satu) sampai dengan 30 (tiga                                      salary deductions.
                   puluh) tahun dan dibayar kembali melalui
                   pemotongan gaji setiap bulan.
          2)       Efektif yield margin piutang murabahah                              2)      Effective   margin    yield   murabahah
                   untuk Rupiah berkisar antara 9,74%                                          receivables for Rupiah ranges from 9.74%
                   sampai dengan 10,37% per tahun untuk                                        to 10.37% per annum for the year ended
                   tahun yang berakhir 31 Desember 2023                                        31 December 2023 and 10.15% to
                   dan 10,15% sampai dengan 11,58% per                                         11.58% per annum for the year ended
                   tahun untuk tahun yang berakhir                                             31 December 2022 and for foreign
                   31 Desember 2022 dan untuk mata uang                                        currencies ranges from 1.04% to 1.11%
                   asing berkisar antara 1,04% sampai                                          per annum for the year ended
                   dengan 1,11% per tahun untuk tahun yang                                     31 December 2023 and 0.03% to 2.14%
                   berakhir 31 Desember 2023 dan 0,03%                                         per annum for the year ended
                   sampai dengan 2,14% per tahun untuk                                         31 December 2022.
                   tahun yang berakhir 31 Desember 2022.

          3)       Perubahan cadangan kerugian penurunan                               3)      The movements of allowance for
                   nilai piutang adalah sebagai berikut:                                       impairment losses on receivables are as
                                                                                               follows:


                                                         2023                     2022

                   Saldo awal                              4,184,787               3,450,506                               Beginning balance
                   Pembentukan selama
                     tahun berjalan (Catatan 39)           1,536,234               1,880,435               Provision during the year (Note 39)
                   Penerimaan kembali hapus buku             451,408                 255,382                           Recoveries of write-off
                   Penghapusbukuan selama
                     tahun berjalan                       (1,809,187)              (1,409,512)                       Write-off during the year
                   Selisih kurs                               (1,874)                   7,976                       Exchange rate difference

                   Saldo akhir                             4,361,368               4,184,787                                  Ending balance

                   Manajemen berpendapat bahwa jumlah                                          Management believes that the allowance
                   cadangan kerugian penurunan nilai                                           for impairment losses on murabahah
                   piutang murabahah yang dibentuk telah                                       receivables is adequate to cover potential
                   memadai untuk menutup kemungkinan                                           losses from uncollectible receivables.
                   kerugian akibat tidak tertagihnya piutang.
                   Piutang dijamin agunan yang diikat                                          Receivables    are   collateralised   by
                   dengan hak tanggungan atau surat kuasa                                      registered mortgages or powers of
                   memasang hak tanggungan atau surat                                          attorneys   to   mortgage     and   sell,
                   kuasa     untuk   menjual,    deposito                                      mudharabah time deposits (Note 26) or by
                   mudharabah (Catatan 26) atau jaminan                                        other guarantees generally accepted by
                   lain yang umumnya dapat diterima oleh                                       the Bank.
                  Bank.




                                                          Halaman - 65 - Page
                                                                    330
Page 361
                                                        PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

9.   PIUTANG (lanjutan)                                                     9.    RECEIVABLES (continued)

     g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                                    g. Other significant information (continued)

          4) Jumlah piutang yang direstrukturisasi                                    4)   Total restructured receivables as at
             sampai              dengan          tanggal                                   31 December 2023 amounting to
             31 Desember 2023 adalah sebesar                                               Rp6,535,172      (2022:    Rp10,970,744),
             Rp6.535.172        (2022:    Rp10.970.744),                                   including restructured receivables related
             termasuk piutang restrukturisasi terkait                                      to COVID-19 amounting to Rp3,703,357
             COVID-19 sebesar Rp3.703.357 (2022:                                           (2022: Rp8,036,421). Receivables were
             Rp8.036.421). Restrukturisasi piutang                                         restructured by extending the period,
             dilakukan dengan cara perpanjangan                                            rescheduling and adding receivable facility
             waktu, penjadwalan dan penambahan                                             for debtors.
             fasilitas piutang bagi debitur.
                   Jumlah        piutang      yang       telah                             The amount of receivables that have been
                   direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas                            restructured based on collectibility as at
                   pada tanggal 31 Desember 2023 dan                                       31 December 2023 and 2022 are as
                   2022 adalah sebagai berikut:                                            follows:
                                                             2023                 2022

                   Lancar                                      4,041,143           7,862,535                                         Current
                   Dalam perhatian khusus                        683,014           1,143,149                                 Special mention
                   Kurang lancar                                 368,402             541,984                                   Substandard
                   Diragukan                                     398,071             355,426                                        Doubtful
                   Macet                                       1,044,542           1,067,650                                           Loss
                                                               6,535,172          10,970,744

          5)       Rasio Non-Performing Financing (“NPF”)                            5)    The gross and net ratio of total Non-
                   bruto dan neto atas jumlah piutang adalah                               Performing     Financing    (“NPF”) on
                   sebagai berikut:                                                        receivables are as follows:
                                                             2023                 2022

                   Jumlah piutang*)                          136,721,476         124,886,633                         Total receivables*)
                   NPF - Bruto*)                               2,953,206           2,833,961                             NPF - Gross*)
                   Persentase NPF - Bruto                         2.16%               2.27%                  Percentage of NPF - Gross
                   NPF - Neto*)                                  927,484             846,987                                 NPF - Net*)
                   Persentase NPF - Neto                          0.68%               0.68%                    Percentage of NPF - Net
                   *) Diluar piutang kepada bank lain                                                        *) Exclude receivables to other banks



10. PINJAMAN QARDH                                                          10. FUNDS OF QARDH

     a.   Berdasarkan jenis dan mata uang                                         a. By type and currency
                                                             2023                 2022

          Rupiah                                                                                                                  Rupiah
            Rahn                                               5,576,102           4,496,408                                      Rahn
            Qardh                                              3,087,794           3,016,141                                     Qardh
            Kartu Hasanah                                        684,463             545,098                               Hasanah Card
                                                               9,348,359           8,057,647

          Mata uang asing                                                                                             Foreign currencies
            Qardh                                              1,958,722           1,643,962                                    Qardh

          Jumlah                                              11,307,081           9,701,609                                       Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai                     (817,917)           (834,596)           Allowance for impairment losses

          Bersih                                              10,489,164           8,867,013                                                 Net
               




                                                              Halaman - 66 - Page
                                                                     331
Page 362
                                                       PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

10. PINJAMAN QARDH (lanjutan)                                                                  10. FUNDS OF QARDH (continued)

    b.   Berdasarkan mata uang, sektor ekonomi,                                                     b. By currency,                   economic        sector            and
         dan kolektibilitas                                                                            collectibility
                                                                       31 Desember/December 2023
                                                             Perhatian
                                             Lancar/       khusus/Special     Kurang lancar/      Diragukan/       Macet/        Jumlah/
                                             Current          mention          Substandard         Doubtful        Loss           Total

         Rupiah                                                                                                                                                         Rupiah
         Industri                                36,602                 -                  -                 -       240,067        276,669                      Manufacturing
         Jasa usaha                             321,043                 -                  -                 -             -        321,043                   Business services
         Konstruksi                           1,772,100             4,811                  -                 -        15,095      1,792,006                        Construction
         Konsumer                             6,355,301            37,653              5,655             8,962        16,565      6,424,136                          Consumer
         Pengangkutan                             4,840                 -                  -                 -         6,013         10,853                      Transportation
         Perdagangan                            301,588                13                  -                 -           900        302,501                             Trading
         Pertanian                              176,674                 -                  -                 -             -        176,674                         Agriculture
         Lainnya                                 44,477                 -                  -                 -             -         44,477                              Others

                                              9,012,625            42,477              5,655             8,962       278,640      9,348,359
         Mata uang asing                                                                                                                                     Foreign currency
         Industri                             1,921,819                  -                 -                   -            -     1,921,819                     Manufacturing
         Pengangkutan                            32,580                  -                 -                   -            -        32,580                     Transportation
         Perdagangan                              4,323                  -                 -                   -            -         4,323                           Trading
                                              1,958,722                  -                 -                   -            -     1,958,722

         Jumlah pinjaman qardh               10,971,347            42,477              5,655              8,962       278,640    11,307,081                 Total funds of qardh
         Cadangan kerugian penurunan nilai     (528,368)           (6,377)              (669)            (3,863)     (278,640)     (817,917)    Allowance for impairment losses

         Bersih                              10,442,979            36,100              4,986             5,099              -    10,489,164                                 Net


                                                                       31 Desember/December 2022
                                                             Perhatian
                                             Lancar/       khusus/Special     Kurang lancar/      Diragukan/       Macet/        Jumlah/
                                             Current          mention          Substandard         Doubtful        Loss           Total

         Rupiah                                                                                                                                                         Rupiah
         Industri                                 3,077             7,955                  -             1,297        230,816       243,145                      Manufacturing
         Jasa usaha                             131,724                 -                  -                 -              -       131,724                   Business services
         Konstruksi                           1,891,949            23,102                  -            15,566         24,344     1,954,961                        Construction
         Konsumer                             5,203,596            30,239              7,417             6,504          9,306     5,257,062                          Consumer
         Pengangkutan                                 -                 -              6,013                 -          3,500         9,513                      Transportation
         Perdagangan                            259,977                 -                 20             3,000          1,900       264,897                             Trading
         Pertanian                              139,978                 -                  -                 -              -       139,978                         Agriculture
         Lainnya                                 56,367                 -                  -                 -              -        56,367                              Others

                                              7,686,668            61,296             13,450            26,367       269,866      8,057,647
         Mata uang asing                                                                                                                                   Foreign currencies
         Industri                             1,552,772                  -                 -                   -            -     1,552,772                     Manufacturing
         Pengangkutan                            16,626                  -                 -                   -            -        16,626                     Transportation
         Perdagangan                             15,639                  -                 -                   -            -        15,639                           Trading
         Pertambangan                            54,097                  -                 -                   -            -        54,097                             Mining
         Pertanian                                4,828                  -                 -                   -            -         4,828                         Agriculture
                                              1,643,962                  -                 -                   -            -     1,643,962

         Jumlah pinjaman qardh                9,330,630             61,296            13,450             26,367       269,866     9,701,609                 Total funds of qardh
         Cadangan kerugian penurunan nilai     (516,085)           (21,335)           (6,956)           (20,354)     (269,866)     (834,596)    Allowance for impairment losses

         Bersih                               8,814,545            39,961              6,494             6,013              -     8,867,013                                 Net


    c.   Berdasarkan jangka waktu                                                                   c. By period
                                                                   2023                             2022
         Rupiah                                                                                                                                                 Rupiah
         ≤ 1 tahun                                                    6,856,585                       5,943,594                                                ≤ 1 year
         > 1 - ≤ 2 tahun                                                489,505                         644,726                                         > 1 - ≤ 2 years
         > 2 - ≤ 5 tahun                                                 61,205                          47,135                                         > 2 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                                    1,941,064                       1,422,192                                               > 5 years
                                                                      9,348,359                       8,057,647

         Mata uang asing                                                                                                                       Foreign currencies
         ≤ 1 tahun                                                    1,951,208                       1,621,449                                            ≤ 1 year
         > 1 - ≤ 2 tahun                                                  7,514                          22,513                                     > 1 - ≤ 2 years
         > 2 - ≤ 5 tahun                                                      -                               -                                     > 2 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                                            -                               -                                           > 5 years
                                                                      1,958,722                       1,643,962

         Jumlah                                                     11,307,081                        9,701,609                                                Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                            (817,917)                        (834,596)                    Allowance for impairment losses

         Bersih                                                     10,489,164                        8,867,013                                                          Net


            




                                                                     Halaman - 67 - Page
                                                                                   332
Page 363
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

10. PINJAMAN QARDH (lanjutan)                                                10. FUNDS OF QARDH (continued)

    d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                       d. By remaining period to maturity

                                                          2023                   2022

         Rupiah                                                                                                                         Rupiah
         ≤ 1 bulan                                         1,741,674               1,067,343                                         ≤ 1 month
         > 1 - ≤ 3 bulan                                   2,934,831               2,834,400                                  > 1 - ≤ 3 months
         > 3 - ≤ 12 bulan                                  2,789,229               2,299,952                                 > 3 - ≤ 12 months
         > 1 - ≤ 5 tahun                                     695,668               1,071,676                                    > 1 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                         1,186,957                 784,276                                          > 5 years
                                                           9,348,359               8,057,647

         Mata uang asing                                                                                                  Foreign currencies
         ≤ 1 bulan                                            565,713                584,312                                        ≤ 1 month
         > 1 - ≤ 3 bulan                                      498,081                889,384                                 > 1 - ≤ 3 months
         > 3 - ≤ 12 bulan                                     894,497                170,266                                > 3 - ≤ 12 months
         > 1 - ≤ 5 tahun                                          431                      -                                   > 1 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                                  -                      -                                         > 5 years
                                                           1,958,722               1,643,962

         Jumlah                                           11,307,081               9,701,609                                              Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                  (817,917)               (834,596)                  Allowance for impairment losses

         Bersih                                           10,489,164               8,867,013                                                Net

    e.   Berdasarkan keterkaitan                                                  e. By relationship

                                                          2023                   2022
         Pihak ketiga                                                                                                            Third parties
         Rupiah                                            7,509,363               6,356,470                                           Rupiah
         Mata uang asing                                   1,958,722               1,643,962                                  Foreign currency

                                                           9,468,085               8,000,432

         Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                                Related parties (Note 44)
         Rupiah                                            1,838,996               1,701,177                                          Rupiah

         Jumlah                                           11,307,081               9,701,609                                              Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                  (817,917)               (834,596)                  Allowance for impairment losses

         Bersih                                           10,489,164               8,867,013                                                Net

    f.   Berdasarkan kolektibilitas                                               f. By collectibility

                                       31 Desember/December 2023              31 Desember/December 2022
                                                              Cadangan                          Cadangan
                                                               kerugian                          kerugian
                                                             penurunan                         penurunan
                                                           nilai/Allowance                   nilai/Allowance
                                          Pokok/           for impairment       Pokok/       for impairment
                                         Principal              losses         Principal          losses

         Lancar                              10,971,347           528,368        9,330,630           516,085                              Current
         Dalam perhatian khusus                  42,477             6,377           61,296            21,335                      Special mention
         Kurang lancar                            5,655               669           13,450             6,956                        Substandard
         Diragukan                                8,962             3,863           26,367            20,354                             Doubtful
         Macet                                  278,640           278,640          269,866           269,866                                Loss

                                            11,307,081           817,917        9,701,609           834,596




                                                          Halaman - 68 - Page
                                                                    333
Page 364
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

10. PINJAMAN QARDH (lanjutan)                                          10. FUNDS OF QARDH (continued)
    g.   Informasi penting lainnya                                         g. Other significant information
         1)       Perubahan cadangan kerugian penurunan                        1)    The movements of allowance for
                  nilai pinjaman qardh adalah sebagai                                impairment losses on funds of qardh are
                  berikut:                                                           as follows:
                                                       2023                2022

                  Saldo awal                               834,596            337,831                           Beginning balance
                  Pembentukan selama tahun
                    berjalan (Catatan 39)                     80,586          576,774           Provision during the year (Note 39)
                  Penerimaan kembali hapus buku               21,920            2,293                      Recoveries of written-off
                  Penghapusbukuan selama
                    tahun berjalan                        (119,043)            (83,813)                   Write-off during the year
                  Selisih kurs                                (142)              1,511                   Exchange rate differences

                  Saldo akhir                              817,917            834,596                              Ending balance

                  Manajemen berpendapat bahwa jumlah                                 Management believes that the allowance
                  cadangan kerugian penurunan nilai                                  for impairment losses on funds of qardh is
                  pinjaman qardh yang dibentuk telah                                 adequate to cover potential losses from
                  memadai untuk menutup kemungkinan                                  uncollectible funds of qardh.
                  kerugian akibat tidak tertagihnya pinjaman
                  qardh.
         2)       Pinjaman qardh dijamin agunan yang                           2)    Funds of qardh are collateralised by
                  diikat dengan gadai, hak tanggungan atau                           pawning, registered mortgages or powers
                  surat kuasa memasang hak tanggungan                                of attorneys to mortgage and sell, or by
                  atau surat kuasa untuk menjual, atau                               other guarantees generally accepted by
                  jaminan lain yang umumnya dapat                                    the Bank.
                  diterima oleh Bank.
         3)       Jumlah        pinjaman     qardh    yang                     3)   Total restructured funds of qardh as at
                  direstrukturisasi sampai dengan tanggal                           31 December         2023    amounting   to
                  31 Desember 2023 adalah sebesar                                   Rp745,605 (2022: Rp740,730), including
                  Rp745.605 (2022: Rp740.730), termasuk                             restructured receivables related to COVID-
                  piutang restrukturisasi terkait COVID-19                          19 amounting to Rp487,100 (2022:
                  sebesar Rp487.100 (2022: Rp703.675).                              Rp703,675).           Receivables     were
                  Restrukturisasi piutang dilakukan dengan                          restructured by extending the period,
                  cara perpanjangan waktu, penjadwalan                              rescheduling and adding funds of qardh
                  ulang dan penambahan fasilitas pinjaman                           facility for debtors.
                  qardh bagi debitur.





                  Jumlah pinjaman qardh yang telah                                  The amount of funds of qardh that have
                  direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas                      been restructured based on collectibility as
                  pada tanggal 31 Desember 2023 dan                                 at 31 December 2023 and 2022 are as
                  2022 adalah sebagai berikut:                                      follows:
                                                       2023                2022

                  Lancar                                   478,080            657,100                                      Current
                  Dalam perhatian khusus                     7,577             32,384                              Special mention
                  Kurang lancar                                400              6,608                                Substandard
                  Diragukan                                    811             15,815                                     Doubtful
                  Macet                                    258,737             28,823                                        Loss
                                                           745,605            740,730



              




                                                        Halaman - 69 - Page
                                                                 334
Page 365
                                                                PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

10. PINJAMAN QARDH (lanjutan)                                                                          10. FUNDS OF QARDH (continued)
    g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                                                               g. Other significant information (continued)

         4)       Rasio Non-Performing Financing (“NPF”)                                                          4)       The gross and net ratio of total Non-
                  bruto dan neto atas jumlah pinjaman                                                                      Performing Financing (“NPF”) on funds of
                  qardh adalah sebagai berikut:                                                                            qardh are as follows:
                                                                            2023                            2022
                  Jumlah pinjaman qardh*)                                    11,307,081                       9,701,609                                        Total funds of qardh*)
                  NPF - Bruto*)                                                 293,257                         309,683                                                NPF - Gross*)
                  Persentase NPF - Bruto                                         2.59%                           3.19%                                    Percentage of NPF - Gross
                  NPF - Neto*)                                                   10,085                          12,507                                                  NPF - Net*)
                  Persentase NPF - Neto                                          0.09%                           0.13%                                      Percentage of NPF - Net
                  *)                                                                                                                                *)
                       Diluar pinjaman qardh kepada bank lain                                                                                            Exclude funds of qardh to other banks




11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH                                                                              11. MUDHARABAH FINANCING
    a.   Berdasarkan jenis dan mata uang                                                                    a. By type and currency
                                                                            2023                            2022
         Rupiah                                                                                                                                                                Rupiah
           Modal kerja                                                         1,870,347                      1,028,305                                               Working capital
           Investasi                                                              10,786                         13,092                                                  Investment
         Jumlah                                                                1,881,133                      1,041,397                                                  Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (49,481)                       (39,440)                      Allowance for impairment losses
         Bersih                                                                1,831,652                      1,001,957                                                                     Net

    b.   Berdasarkan mata uang, sektor ekonomi,                                                             b. By    currency,                economic                   sector            and
         dan kolektibilitas                                                                                    collectibility
                                                                                31 Desember/December 2023
                                                                      Perhatian
                                                     Lancar/        khusus/Special    Kurang lancar/      Diragukan/        Macet/        Jumlah/
                                                     Current           mention         Substandard         Doubtful         Loss           Total

         Rupiah                                                                                                                                                                            Rupiah
         Industri                                          7,382                 -                 -                   -           128         7,510                                Manufacturing
         Jasa usaha                                       29,023                 -                 -                   -             -        29,023                             Business services
         Konstruksi                                        5,733                 -                 -                   -             -         5,733                                  Construction
         Perdagangan                                      23,717                 -                 -                   -             -        23,717                                       Trading
         Pertanian                                        36,675                 -                 -                   -             -        36,675                                   Agriculture
         Sosial/masyarakat                                 1,853                 -                 -                   -             -         1,853                                  Social/public
         Pertambangan                                      5,000                 -                 -                   -             -         5,000                                        Mining
         Lainnya                                       1,707,405            33,101                 -                   -        31,116     1,771,622                                        Others

         Jumlah pembiayaan                             1,816,788            33,101                 -                   -        31,244     1,881,133                                Total financing
         Cadangan kerugian penurunan nilai               (16,472)           (1,765)                -                   -       (31,244)      (49,481)              Allowance for impairment losses
         Bersih                                        1,800,316            31,336                 -                   -             -     1,831,652                                           Net

                                                                                31 Desember/December 2022
                                                                      Perhatian
                                                     Lancar/        khusus/Special    Kurang lancar/      Diragukan/        Macet/        Jumlah/
                                                     Current           mention         Substandard         Doubtful         Loss           Total

         Rupiah                                                                                                                                                                            Rupiah
         Industri                                         6,720                  -                 -                 -             149         6,869                                Manufacturing
         Jasa usaha                                      16,116                  -                 -                 -               -        16,116                             Business services
         Konstruksi                                       6,584                  -                 -                 -               -         6,584                                  Construction
         Perdagangan                                     19,929                  -                 -                 -               -        19,929                                       Trading
         Pertanian                                        1,803                  -                 -                 -               -         1,803                                   Agriculture
         Sosial/masyarakat                                1,516                  -                 -                 -               -         1,516                                  Social/public
         Lainnya                                        959,053             10,208               685             1,363          17,271       988,580                                        Others

         Jumlah pembiayaan                             1,011,721            10,208               685             1,363          17,420     1,041,397                                Total financing
         Cadangan kerugian penurunan nilai                (9,764)          (10,208)             (685)           (1,363)        (17,420)      (39,440)              Allowance for impairment losses
         Bersih                                        1,001,957                 -                 -                   -             -     1,001,957                                           Net


    c.   Berdasarkan jangka waktu                                                                           c. By period
                                                                            2023                            2022
         Rupiah                                                                                                                                                                    Rupiah
         ≤ 1 tahun                                                             1,000,980                         93,706                                                           ≤ 1 year
         > 1 - ≤ 2 tahun                                                          78,581                        183,177                                                    > 1 - ≤ 2 years
         > 2 - ≤ 5 tahun                                                         287,296                        287,915                                                    > 2 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                                               514,276                        476,599                                                          > 5 years
         Jumlah                                                                1,881,133                      1,041,397                                                 Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (49,481)                       (39,440)                     Allowance for impairment losses
         Bersih                                                                1,831,652                      1,001,957                                                                     Net




                                                                              Halaman - 70 - Page
                                                                                           335
Page 366
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (lanjutan)                                        11. MUDHARABAH FINANCING (continued)

    d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                       d. By remaining period to maturity

                                                         2023                   2022
         Rupiah                                                                                                                            Rupiah
         ≤ 1 bulan                                           17,726                     9,809                                           ≤ 1 month
         > 1 - ≤ 3 bulan                                      3,515                    98,222                                    > 1 - ≤ 3 months
         > 3 - ≤ 12 bulan                                 1,120,244                   176,926                                   > 3 - ≤ 12 months
         > 1 - ≤ 5 tahun                                    500,389                   537,883                                      > 1 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                          239,259                   218,557                                            > 5 years
         Jumlah                                           1,881,133               1,041,397                                                 Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                  (49,481)                (39,440)                     Allowance for impairment losses
         Bersih                                           1,831,652               1,001,957                                                    Net

    e.   Berdasarkan keterkaitan                                                 e. By relationship

                                                         2023                   2022
         Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
           Rupiah                                           881,133                   816,175                                           Rupiah

         Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                                   Related parties (Note 44)
           Rupiah                                         1,000,000                   225,222                                          Rupiah

         Jumlah                                           1,881,133               1,041,397                                                 Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                  (49,481)                (39,440)                     Allowance for impairment losses

         Bersih                                           1,831,652               1,001,957                                                    Net

    f.   Berdasarkan kolektibilitas                                              f.    By collectibility
                                       31 Desember/December 2023             31 Desember/December 2022
                                                             Cadangan                           Cadangan
                                                              kerugian                           kerugian
                                                            penurunan                          penurunan
                                                          nilai/Allowance                    nilai/Allowance
                                          Pokok/          for impairment       Pokok/        for impairment
                                         Principal             losses         Principal           losses

         Lancar                              1,816,788             16,472       1,011,721              9,764                                 Current
         Dalam perhatian khusus                 33,101              1,765          10,208             10,208                         Special mention
         Kurang lancar                               -                  -             685                685                           Substandard
         Diragukan                                   -                  -           1,363              1,363                                Doubtful
         Macet                                  31,244             31,244          17,420             17,420                                   Loss

                                             1,881,133             49,481       1,041,397             39,440

    g.   Informasi penting lainnya                                               g. Other significant information
         1)   Efektif yield bagi hasil pembiayaan                                     1)     Effective profit sharing yield mudharabah
              mudharabah untuk Rupiah berkisar antara                                        financing for Rupiah ranges from 4.01% to
              4,01% sampai dengan 9,98% per tahun                                            9.98% per annum for the the year ended
              untuk      tahun    yang       berakhir                                        31 December 2023 and ranges from
              31 Desember 2023 dan berkisar antara                                           7.94% to 10.59% per annum for the year
              7,94% sampai dengan 10,59% per tahun                                           ended 31 December 2022.
              untuk      tahun    yang       berakhir
              31 Desember 2022.
         2)   Perubahan cadangan kerugian penurunan                                   2)     The movements of allowance for
              nilai pembiayaan mudharabah adalah                                             impairment losses on mudharabah
              sebagai berikut:                                                               financing are as follows:

                                                         2023                   2022

              Saldo awal                                        39,440                 36,123                                  Beginning balance
              Pembentukan selama
                tahun berjalan (Catatan 39)                     11,962                    9,043                Provision during the year (Note 39)
              Penerimaan kembali hapus buku                          -                    2,845                           Recoveries of written-off
              Penghapusbukuan selama
                tahun berjalan                                  (1,921)                (8,571)                            Write-off during the year

              Saldo akhir                                       49,481                 39,440                                     Ending balance




                                                         Halaman - 71 - Page
                                                                   336
Page 367
                                                         PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (lanjutan)                                                 11. MUDHARABAH FINANCING (continued)

    g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                                             g. Other significant information (continued)

         2)       Manajemen       berpendapat     bahwa                                      2)    Management believes that the allowance
                  cadangan kerugian penurunan nilai                                                for impairment losses on mudharabah
                  pembiayaan mudharabah yang dibentuk                                              financing is adequate to cover potential
                  telah     memadai     untuk   menutup                                            losses from uncollectible mudharabah
                  kemungkinan kerugian akibat tidak                                                financing.
                  tertagihnya pembiayaan mudharabah.

         3)       Pembiayaan mudharabah dijamin agunan                                       3)    Mudharabah financing is collateralised by
                  yang diikat dengan hak tanggungan atau                                           registered mortgage or powers of
                  surat kuasa memasang hak tanggungan                                              attorneys to mortgage or sell, mudharabah
                  atau surat kuasa untuk menjual, deposito                                         time deposits (Note 26) or by other
                  mudharabah (Catatan 26) atau jaminan                                             guarantees generally accepted by the
                  lain yang umumnya dapat diterima oleh                                            Bank.
                  Bank.

         4)       Jumlah pembiayaan mudharabah yang                                          4)   Total restructured mudharabah financing
                  direstrukturisasi sampai dengan tanggal                                         as at 31 December 2023 amounting to
                  31 Desember 2023 adalah sebesar                                                 Rp39,836 (2022: Rp47,116), including
                  Rp39.836 (2022: Rp47.116), termasuk                                             restructured mudharabah financing related
                  restrukturisasi pembiayaan terkait COVID-                                       to COVID-19 amounting to Rp28,449
                  19 sebesar Rp28.449 (2022: Rp42.075).                                           (2022: Rp42,075). Mudharabah financing
                  Restrukturisasi pembiayaan mudharabah                                           were restructured by extending the period,
                  dilakukan dengan cara perpanjangan                                              rescheduling and adding facility for
                  waktu,      penjadwalan     ulang     dan                                       debtors.
                  penambahan fasilitas pembiayaan bagi
                  debitur.

                  Jumlah pembiayaan mudharabah yang                                               The amount of mudharabah financing that
                  telah       direstrukturisasi berdasarkan                                       have been restructured based on
                  kolektibilitas           pada     tanggal                                       collectibility as at 31 December 2023 and
                  31 Desember 2023 dan 2022 adalah                                                2022 are as follows:
                  sebagai berikut:
                                                                     2023                2022

                  Lancar                                                    10,490           20,801                                            Current
                  Dalam perhatian khusus                                     1,463           10,208                                    Special mention
                  Kurang lancar                                                  -              685                                      Substandard
                  Diragukan                                                      -            1,363                                           Doubtful
                  Macet                                                     27,882           14,059                                              Loss
                                                                            39,835           47,116

         5)       Rasio Non-Performing Financing (“NPF”)                                     5)    The gross and net ratio of total Non-
                  bruto dan neto atas jumlah pembiayaan                                            Performing   Financing     (“NPF”)   on
                  mudharabah adalah sebagai berikut:                                               mudharabah financing are as follows:

                                                                     2023                2022

                  Jumlah pembiayaan
                    mudharabah*)                                      1,700,786             895,458                   Total mudharabah financing*)
                  NPF - Bruto*)                                          29,467              17,682                                 NPF - Gross*)
                  Persentase NPF - Bruto                                 1.73%               1.97%                     Percentage of NPF - Gross
                  NPF - Neto*)                                                -                   -                                   NPF - Net*)
                  Persentase NPF - Neto                                  0.00%               0.00%                        Percentage of NPF - Net

                  *) Diluar pembiayaan mudharabah kepada bank lain                                           *) Exclude mudharabah financing to other banks
              




                                                                     Halaman - 72 - Page
                                                                               337
Page 368
                                                       PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH                                                                     12. MUSYARAKAH FINANCING
    a.   Berdasarkan jenis dan mata uang                                                           a. By type and currency
                                                                   2023                            2022
         Rupiah                                                                                                                                             Rupiah
           Investasi                                                35,500,247                     28,603,520                                         Investment
           Modal kerja                                              30,524,281                     28,624,475                                      Working capital
           Konsumsi                                                 20,016,965                     11,253,168                                       Consumption

                                                                    86,041,493                     68,481,163

         Mata uang asing                                                                                                                       Foreign currencies
           Investasi                                                  1,931,367                      1,613,825                                       Investment
           Modal kerja                                                  243,337                        495,523                                   Working capital

                                                                      2,174,704                      2,109,348

         Jumlah                                                     88,216,197                     70,590,511                                                  Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai                          (4,459,696)                    (4,139,565)                      Allowance for impairment losses

         Bersih                                                     83,756,501                     66,450,946                                                              Net

    b.   Berdasarkan mata uang, sektor ekonomi,                                                    b. By currency,                   economic         sector             and
         dan kolektibilitas                                                                           collectibility
                                                                       31 Desember/December 2023
                                                             Perhatian
                                             Lancar/       khusus/Special    Kurang lancar/      Diragukan/       Macet/         Jumlah/
                                             Current          mention         Substandard         Doubtful        Loss            Total

         Rupiah                                                                                                                                                           Rupiah
         Industri                             6,233,563            29,720           118,072            57,493       512,556       6,951,404                         Manufacturing
         Jasa usaha                          12,082,992            16,619            20,321            24,274        17,818      12,162,024                    Business services
         Konstruksi                          14,398,456         2,145,324             9,468             4,943        69,838      16,628,029                          Construction
         Konsumer                            19,754,422            99,679            61,185            38,515        63,164      20,016,965                            Consumer
         Listrik, gas dan air                 3,909,937                 -               474                 -           196       3,910,607            Electricity, gas and water
         Pengangkutan                         7,220,443            32,023             3,179               224        22,763       7,278,632                        Transportation
         Perdagangan                          6,304,246           325,937            58,402            41,910       136,583       6,867,078                               Trading
         Pertambangan                           256,915                 -                 -                 -         6,737         263,652                                Mining
         Pertanian                            8,197,582            23,587            22,541             5,464        46,798       8,295,972                            Agriculture
         Sosial/masyarakat                      269,690               663                 -                 -             -         270,353                          Social/public
         Lainnya                              3,385,744                 -                 -                 -        11,033       3,396,777                                Others

                                             82,013,990         2,673,552           293,642           172,823       887,486      86,041,493
         Mata uang asing                                                                                                                                      Foreign currency
         Industri                                16,719                 -                 -                   -             -        16,719                         Manufacturing
         Jasa usaha                             122,321                 -                 -                   -             -       122,321                    Business services
         Listrik, gas dan air                   467,298                 -           333,794                   -             -       801,092            Electricity, gas and water
         Pengangkutan                           156,043                 -                 -                   -             -       156,043                        Transportation
         Pertambangan                         1,078,529                 -                 -                   -             -     1,078,529                                Mining

                                              1,840,910                 -           333,794                   -             -     2,174,704

         Jumlah pembiayaan                   83,854,900         2,673,552           627,436           172,823        887,486     88,216,197                      Total financing
         Cadangan kerugian penurunan nilai   (1,373,575)       (1,753,279)         (363,211 )         (84,448)      (885,183 )   (4,459,696)    Allowance for impairment losses

         Bersih                              82,481,325           920,273           264,225            88,375          2,303     83,756,501                                   Net


                                                                       31 Desember/December 2022
                                                             Perhatian
                                             Lancar/       khusus/Special    Kurang lancar/      Diragukan/       Macet/         Jumlah/
                                             Current          mention         Substandard         Doubtful        Loss            Total

         Rupiah                                                                                                                                                           Rupiah
         Industri                             6,117,878            13,721           179,318            17,395       536,111       6,864,423                         Manufacturing
         Jasa usaha                          10,355,976            40,017            24,233            10,300        63,374      10,493,900                    Business services
         Konstruksi                          13,435,953           474,656            62,651            12,150        47,047      14,032,457                          Construction
         Konsumer                            11,086,276            70,698            51,531            19,406        25,257      11,253,168                            Consumer
         Listrik, gas, dan air                2,982,048               606             8,778                 -             -       2,991,432            Electricity, gas and water
         Pengangkutan                         4,445,028             3,067            26,467                 -        11,029       4,485,591                        Transportation
         Perdagangan                          6,003,387           338,935            75,844            55,919        75,089       6,549,174                               Trading
         Pertambangan                         1,860,700             5,840             4,244                 -         3,730       1,874,514                                Mining
         Pertanian                            6,345,769            46,907            60,108            13,259        23,886       6,489,929                            Agriculture
         Sosial/masyarakat                      281,320                 -                 -                 -             -         281,320                          Social/public
         Lainnya                              3,153,636             1,702                 -               294         9,623       3,165,255                                Others

                                             66,067,971           996,149           493,174           128,723       795,146      68,481,163
         Mata uang asing                                                                                                                                    Foreign currencies
         Industri                                11,983                 -                 -                   -             -        11,983                         Manufacturing
         Listrik, gas, dan air                  587,571                 -           388,533                   -             -       976,104            Electricity, gas and water
         Pengangkutan                            60,652                 -                 -                   -             -        60,652                        Transportation
         Perdagangan                             10,679                 -                 -                   -             -        10,679                               Trading
         Pertambangan                         1,049,930                 -                 -                   -             -     1,049,930                                Mining

                                              1,720,815                 -           388,533                   -             -     2,109,348

         Jumlah pembiayaan                   67,788,786           996,149           881,707           128,723        795,146     70,590,511                      Total financing
         Cadangan kerugian penurunan nilai   (2,045,521)         (561,540)         (665,525 )         (71,833)      (795,146 )   (4,139,565)    Allowance for impairment losses

         Bersih                              65,743,265           434,609           216,182            56,890               -    66,450,946                                   Net




                                                                     Halaman - 73 - Page
                                                                                  338
Page 369
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                              12. MUSYARAKAH FINANCING (continued)
    c.   Berdasarkan jangka waktu                                      c. By period

                                                   2023               2022

         Rupiah                                                                                                        Rupiah
         ≤ 1 tahun                                   9,168,106         6,549,788                                      ≤ 1 year
         > 1 - ≤ 2 tahun                             5,114,278         7,004,338                               > 1 - ≤ 2 years
         > 2 - ≤ 5 tahun                            10,001,175        11,338,883                               > 2 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                  61,757,934        43,588,154                                     > 5 years
                                                    86,041,493        68,481,163
         Mata uang asing                                                                                 Foreign currencies
         ≤ 1 tahun                                      19,246           301,119                                     ≤ 1 year
         > 1 - ≤ 2 tahun                               110,773             2,501                              > 1 - ≤ 2 years
         > 2 - ≤ 5 tahun                               369,930           152,562                              > 2 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                   1,674,755         1,653,166                                    > 5 years
                                                     2,174,704         2,109,348
         Jumlah                                     88,216,197        70,590,511                                         Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai          (4,459,696)       (4,139,565)             Allowance for impairment losses

         Bersih                                     83,756,501        66,450,946                                          Net

    d.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                             d. By remaining period to maturity

                                                   2023               2022

         Rupiah                                                                                                        Rupiah
         ≤ 1 bulan                                   2,780,961         2,925,305                                    ≤ 1 month
         > 1 - ≤ 3 bulan                             4,182,168         4,041,830                             > 1 - ≤ 3 months
         > 3 - ≤ 12 bulan                           10,834,266         8,126,567                            > 3 - ≤ 12 months
         > 1 - ≤ 5 tahun                            18,601,545        18,682,558                               > 1 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                  49,642,553        34,704,903                                     > 5 years
                                                    86,041,493        68,481,163
         Mata uang asing                                                                                 Foreign currencies
         > 1 - ≤ 3 bulan                                     -            215,103                           > 1 - ≤ 3 months
         > 3 - ≤ 12 bulan                              187,843             88,517                          > 3 - ≤ 12 months
         > 1 - ≤ 5 tahun                             1,520,665          1,468,587                             > 1 - ≤ 5 years
         > 5 tahun                                     466,196            337,141                                   > 5 years
                                                     2,174,704          2,109,348
         Jumlah                                     88,216,197        70,590,511                                         Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai          (4,459,696)       (4,139,565)             Allowance for impairment losses

         Bersih                                     83,756,501        66,450,946                                          Net

    e.   Berdasarkan keterkaitan                                       e. By relationship

                                                   2023               2022

         Pihak ketiga                                                                                           Third parties
           Rupiah                                   61,278,023        46,598,245                                    Rupiah
           Mata uang asing                           2,174,704         2,109,348                         Foreign currencies
                                                    63,452,727        48,707,593

         Pihak berelasi (Catatan 44)                                                               Related parties (Note 44)
           Rupiah                                   24,763,470        21,882,918                                   Rupiah
         Jumlah                                     88,216,197        70,590,511                                         Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai          (4,459,696)       (4,139,565)             Allowance for impairment losses

         Bersih                                     83,756,501        66,450,946                                          Net

           




                                                    Halaman - 74 - Page
                                                           339
Page 370
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                                         12. MUSYARAKAH FINANCING (continued)

    f.   Berdasarkan kolektibilitas                                               f.    By collectibility

                                          31 Desember/December 2023           31 Desember/December 2022
                                                              Cadangan                           Cadangan
                                                               kerugian                           kerugian
                                                             penurunan                          penurunan
                                                           nilai/Allowance                    nilai/Allowance
                                             Pokok/        for impairment       Pokok/        for impairment
                                            Principal           losses         Principal           losses

         Lancar                              83,854,900          1,373,575      67,788,786          2,045,521                                 Current
         Dalam perhatian khusus               2,673,552          1,753,279         996,149            561,540                         Special mention
         Kurang lancar                          627,436            363,211         881,707            665,525                           Substandard
         Diragukan                              172,823             84,448         128,723             71,833                                Doubtful
         Macet                                  887,486            885,183         795,146            795,146                                   Loss

                                             88,216,197          4,459,696      70,590,511          4,139,565

    g.   Informasi penting lainnya                                                g. Other significant information

         1)       Pinjaman karyawan yang diikat dengan                                   1)   Employee loans that used musyarakah
                  akad musyarakah adalah pinjaman yang                                        contract are loans to employees used for
                  diberikan   kepada     karyawan   untuk                                     acquisition of houses, vehicles and other
                  pembelian    rumah,    kendaraan,   dan                                     necessities with 1 (one) until 30 (thirty)
                  keperluan lainnya dengan jangka waktu                                       years period and paid through monthly
                  antara 1 (satu) sampai dengan 30 (tiga                                      salary deductions.
                  puluh) tahun dan dibayar kembali melalui
                  pemotongan gaji setiap bulan.

         2)       Efektif yield bagi hasil pembiayaan                                    2)   Effective profit sharing yield musyarakah
                  musyarakah untuk Rupiah berkisar antara                                     financing for Rupiah ranges from 7.11%
                  7,11% sampai dengan 7,94% per tahun                                         to 7.94% per annum for the year ended
                  untuk       tahun     yang     berakhir                                     31 December 2023 and ranges from
                  31 Desember 2023 dan berkisar antara                                        7.10% to 8.08% per annum for the year
                  7,10% sampai dengan 8,08% per tahun                                         ended 31 December 2022 and for foreign
                  untuk       tahun     yang     berakhir                                     currencies ranging from 2.12% to 14.17%
                  31 Desember 2022 dan untuk mata uang                                        per annum for the year ended
                  asing berkisar antara 2,12% sampai                                          31 December 2023 and ranges from
                  dengan 14,17% per tahun untuk tahun                                         2.10% to 7.31% per annum for the year
                  yang berakhir 31 Desember 2023 dan                                          ended 31 December 2022.
                  berkisar antara 2,10% sampai dengan
                  7,31% per tahun untuk tahun yang
                  berakhir 31 Desember 2022.

         3)       Perubahan cadangan kerugian penurunan                                  3)   The movements of allowance for
                  nilai pembiayaan musyarakah adalah                                          impairment losses on musyarakah
                  sebagai berikut:                                                            financing are as follows:

                                                          2023                   2022

                  Saldo awal                               4,139,565               3,651,313                                    Beginning balance
                  Pembentukan selama tahun
                    berjalan (Catatan 39)                    892,055               1,230,474                    Provision during the year (Note 39)
                  Penerimaan kembali hapus buku              138,453                 103,459                               Recoveries of written-off
                  Penghapusbukuan selama
                    tahun berjalan                           (705,793)                 (882,126)                           Write-off during the year
                  Selisih kurs                                 (4,584)                   36,445                           Exchange rate difference

                  Saldo akhir                              4,459,696               4,139,565                                       Ending balance

                  Manajemen berpendapat bahwa jumlah                                          Management believes that the allowance
                  cadangan kerugian penurunan nilai                                           for impairment losses on musyarakah
                  pembiayaan musyarakah yang dibentuk                                         financing is adequate to cover potential
                  telah     memadai      untuk     menutup                                    losses from uncollectible musyarakah
                  kemungkinan     kerugian    akibat  tidak                                   financing.
                  tertagihnya pembiayaan musyarakah.

              


                                                          Halaman - 75 - Page
                                                                    340
Page 371
                                                      PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                                          12. MUSYARAKAH FINANCING (continued)

    g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                                      g. Other significant information (continued)

         4)   Pembiayaan musyarakah dijamin agunan                                     4)   Musyarakah financing is collateralised by
              yang diikat dengan hak tanggungan atau                                        registered mortgages or powers of
              surat kuasa memasang hak tanggungan                                           attorneys to mortgage or sell, mudharabah
              atau surat kuasa untuk menjual, deposito                                      time deposits (Note 26) or by other
              mudharabah (Catatan 26) atau jaminan                                          collaterals generally acceptable by the
              lain yang umumnya dapat diterima oleh                                         Bank.
              Bank.

         5)   Jumlah pembiayaan musyarakah yang                                        5)   Total restructured musyarakah financing
              direstrukturisasi sampai dengan tanggal                                       as at 31 December 2023 amounting to
              31 Desember 2023 adalah sebesar                                               Rp11,402,319 (2022: Rp11,471,188),
              Rp11.402.319 (2022: Rp11.471.188),                                            including      restructured   musyarakah
              termasuk      restrukturisasi   pembiayaan                                    financing related to COVID-19 amounting
              terkait COVID-19 sebesar Rp4.510.042                                          to Rp4,510,042 (2022: Rp5,841,847).
              (2022:     Rp5.841.847).      Restrukturisasi                                 Musyarakah financing were restructured
              pembiayaan        musyarakah       dilakukan                                  by extending the period, rescheduling and
              dengan      cara    perpanjangan       waktu,                                 adding facility for debtors.
              penjadwalan kembali, dan penambahan
              fasilitas pembiayaan bagi debitur.

              Jumlah pembiayaan musyarakah yang                                             The amount of musyarakah financing that
              telah       direstrukturisasi berdasarkan                                     have been restructured based on
              kolektibilitas           pada     tanggal                                     collectibility as at 31 December 2023 and
              31 Desember 2023 dan 2022 adalah                                              2022 are as follows:
              sebagai berikut:
                                                                 2023             2022

              Lancar                                              7,476,674         8,988,007                                           Current
              Dalam perhatian khusus                              2,522,407           877,781                                   Special mention
              Kurang lancar                                         553,632           821,339                                     Substandard
              Diragukan                                             125,188            79,321                                          Doubtful
              Macet                                                 724,418           704,740                                             Loss
                                                                 11,402,319       11,471,188

         6)   Rasio Non-Performing Financing (”NPF”)                                   6)   The gross and net ratio of total Non-
              bruto dan neto atas jumlah pembiayaan                                         Performing    Financing    (“NPF”)   on
              musyarakah adalah sebagai berikut:                                            musyarakah financing are as follows:
                                                                 2023             2022

              Jumlah pembiayaan
                musyarakah*)                                     88,172,533       70,574,309                   Total musyarakah financing*)
              NPF - Bruto*)                                       1,687,745        1,805,576                                 NPF - Gross*)
              Persentase NPF - Bruto                                 1.91%            2.56%                     Percentage of NPF - Gross
              NPF - Neto*)                                          354,903          273,072                                   NPF - Net*)
              Persentase NPF - Neto                                  0.40%            0.39%                       Percentage of NPF - Net
              *) Diluar pembiayaan musyarakah kepada bank lain                                        *) Exclude musyarakah financing to other banks












                                                                 Halaman - 76 - Page
                                                                        341
Page 372
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                               12. MUSYARAKAH FINANCING (continued)

    g.   Informasi penting lainnya (lanjutan)                           g. Other significant information (continued)

         7)   Penjualan pembiayaan Griya untuk                             7)    The sales of Griya financing for the
              keperluan sekuritisasi Efek Beragun Aset                           purposes of securitisation of Sharia Asset
              Syariah - Surat Partisipasi (”EBAS - SP”).                         Backed Securities - Letter of Participation
                                                                                 ("EBAS - SP").

              Pada tanggal 3 April 2023, Bank                                    On 3 April 2023, the Bank entered into a
              menandatangani Perjanjian Jual Beli                                Financing Sale and Purchase Agreement
              Tagihan Pembiayaan dengan PT Sarana                                with PT Sarana Multigriya Finansial
              Multigriya Finansial (Persero) (”PT SMF”).                         (Persero) (“PT SMF”). The Bank agreed to
              Bank sepakat untuk menjual pembiayaan                              sell its Griya financing under the
              Griya     dengan      akad      Musyarakah                         Musyarakah        Mutanaqisah     (”MMQ”)
              Mutanaqisah (”MMQ”) kepada PT SMF                                  contract to PT SMF, which consists of
              yang terdiri dari 1.604 debitur dengan nilai                       1,604 debtors with a principal value of
              pokok sebesar Rp325.000. Harga jual                                Rp325,000. The selling price received by
              yang diterima Bank adalah sebesar nilai                            the Bank equal to the carrying value of the
              tercatat pembiayaan. Seluruh pembiayaan                            financing. All financing sold has current
              yang dijual memiliki kolektibilitas lancar                         collectibility and the average margin rate
              dan rata-rata tingkat imbalan 11,61%                               is 11.61% with an average maturity of 10
              dengan rata-rata jangka waktu 10 tahun.                            years.

              Setelah     terjadinya  penjualan    dan                           Subsequent to the sale and transfer of the
              pengalihan kumpulan tagihan tersebut,                              collection of receivables, credit risks on
              risiko kredit atas kumpulan tagihan telah                          the pool of financing were transferred from
              beralih dari Bank kepada PT SMF.                                   the Bank to PT SMF. This transaction has
              Transaksi ini telah mendapatkan opini                              received the opinion of the Sharia
              Dewan Pengawas Syariah PT Bank                                     Supervisory Board of PT Bank Syariah
              Syariah Indonesia Tbk sesuai dengan                                Indonesia Tbk in accordance with letter
              surat        No.35/BSI/DPS/OPINI/IX/2022                           No.35/BSI/DPS/OPINI/IX/2022           dated
              tanggal 16 September 2022.                                         16 September 2022.

              Bank akan bertindak sebagai penyedia                               The Bank will act as a service provider for
              jasa pengumpul pembayaran pokok dan                                collecting principal payments and profit
              bagi hasil dari para debitur untuk setiap                          sharing from debtors for each billing
              periode penagihan, mentransfer secara                              period, transferring periodically collection
              periodik hasil penagihan pokok dan bagi                            of principal and profit sharing to PT SMF
              hasil kepada PT SMF, dan mengurus                                  and taking care of the debtor's
              keperluan administrasi debitur. Bank                               administrative needs. The Bank is entitled
              berhak mendapatkan imbalan jasa                                    to a service fee of 5% from the collection
              sebesar 5% dari hasil penagihan atas                               of principal and profit sharing. The bank
              pokok dan bagi hasil. Bank mengakui                                recognise the servicing fee as fee based
              imbalan      jasa    penagihan   sebagai                           income when the service is renderred.
              pendapatan imbalan jasa perbankan pada
              saat jasa telah diberikan.

              Sebagai penyedia jasa, Bank memiliki                               As a service provider, the Bank has the
              opsi untuk membeli seluruh sisa                                    option to purchase the entire remaining
              pembiayaan MMQ yang belum dibayar                                  MMQ financing that have not been paid by
              nasabah    jika  saldo tersisa  atas                               customers if the outstanding balance for
              pembiayaan MMQ telah berkurang                                     MMQ financing has been reduced to 10%
              sampai menjadi 10% atau kurang, dari                               or less, of the total MMQ financing at the
              jumlah pembiayaan MMQ pada saat awal                               time of initial sale.
             penjualan.




                                                    Halaman - 77 - Page
                                                             342
Page 373
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

13. ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH -                             13. ASSETS ACQUIRED FOR IJARAH - NET
    BERSIH

      Per 31 Desember 2023 sesuai PSAK 107 (Revisi                      As at 31 December 2023 based on SFAS 107
      2021), akun ini merupakan objek sewa dari                         (Revised 2021) this account represents lease
      transaksi Ijarah Muntahiyah Bittamlik (“IMBT”). Aset              object transactions      from Ijarah Muntahiyah
      ijarah yang terkait multijasa yang sebelumnya                     Bittamlik (“IMBT”). Ijarah assets related to multi-
      dicatat sebagai bagian dari aset yang diperoleh                   services that were previously recorded as part of
      untuk ijarah direklasifikasi menjadi piutang ijarah               assets acquired for ijarah were reclassified into
      (lihat Catatan 2b dan 9).                                         ijarah receivables (see Note 2b and 9).

      Per 31 Desember 2022, akun ini merupakan objek                    As at 31 December 2022, this account represents
      sewa dari transaksi IMBT dan ijarah multijasa.                    lease object transactions from IMBT and multi-
                                                                        services ijarah.
                                                   2023                2022

      Properti                                       1,750,572           1,002,832                                   Property
      Mesin dan instalasi                            1,384,735             937,403                 Machinery and installations
      Alat transportasi                                 30,531               2,876                           Transportations
      Multijasa                                              -             117,351                             Multi-services
      Lainnya                                            8,309             192,872                                    Others

      Jumlah                                         3,174,147           2,253,334                                           Total

      Akumulasi penyusutan, amortisasi,                                                            Accumulated depreciation,
        dan penurunan nilai                           (984,040)           (768,761)             amortisation, and impairment

      Bersih                                         2,190,107           1,484,573                                             Net

      Bank berhak menerima ujrah atas ijarah dan IMBT.                  The Bank is entitled to receive ujrah for ijarah and
      Ujrah atas IMBT berdasarkan sisa jangka waktu                     IMBT. Ujrah for IMBT by remaining period to
      hingga jatuh tempo adalah sebagai berikut:                        maturity are as follows:

                                                   2023                2022

      Rupiah                                                                                                            Rupiah
      ≤ 1 bulan                                             23                 52                                    ≤ 1 month
      > 1 - ≤ 3 bulan                                      229                306                             > 1 - ≤ 3 months
      > 3 - ≤ 12 bulan                                   2,629              4,015                            > 3 - ≤ 12 months
      > 1 - ≤ 5 tahun                                  155,505            135,018                               > 1 - ≤ 5 years
      > 5 tahun                                        459,120            160,166                                     > 5 years

                                                       617,506            299,557


14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                             14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH                                            INTANGIBLE ASSETS - NET

      Aset tetap, aset hak guna dan aset tidak berwujud -               Fixed assets, right-of-use assets and intangible
      bersih terdiri dari:                                              assets - net consist of:

                                                   2023                2022*)

      Aset tetap - bersih                            4,790,002           4,755,721                           Fixed assets - net
      Aset hak guna - bersih                           562,841             640,289                    Right-of-use assets - net
      Aset tidak berwujud - bersih                   1,128,334             258,688                      Intangible assets - net
                                                     6,481,177           5,654,698




*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                    *) Reclassified, see Note 54




                                                    Halaman - 78 - Page
                                                             343
Page 374
                                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                     31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                                                                14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                                                                    INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)

      Aset tetap                                                                                            Fixed assets
                                                                                    31 Desember/December 2023
                                          Saldo awal/        Penambahan/           Pengurangan/        Penilaian kembali/        Reklasifikasi/         Saldo akhir/
                                       Beginning balance       Addition             Deduction            Revaluation            Reclassification       Ending balance
      Nilai revaluasi                                                                                                                                                           Revaluation amount
          Tanah                                2,416,605                909                       -                         -             27,327             2,444,841                       Land

      Nilai perolehan                                                                                                                                                              Acquisition cost
          Bangunan                               857,407             4,096               (241,079 )                         -             21,856               642,280                     Buildings
          Instalasi                              291,951            22,110                 (1,108 )                         -             19,223               332,176                   Installation
          Kendaraan bermotor                      74,015               501                (14,271 )                         -                  -                60,245                     Vehicles
          Inventaris kantor                    2,789,894            65,728                (55,275 )                         -             79,813             2,880,160            Office equipment
          Renovasi atas aset sewa                377,351            13,023                      -                           -            109,752               500,126     Leasehold improvement
          Aset dalam penyelesaian                535,011           550,999                      -                           -           (257,971 )             828,039     Construction in progress

                                               7,342,234           657,366               (311,733 )                         -                      -         7,687,867
      Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                Accumulated depreciation
         Bangunan                               (144,289 )          (31,129)                    -                           -                      -          (175,418)                   Buildings
         Instalasi                              (220,315 )          (23,643)                1,108                           -                      -          (242,850)                 Installation
         Kendaraan bermotor                      (64,494)            (3,014)               14,268                           -                      -           (53,240)                   Vehicles
         Inventaris kantor                    (2,051,487)          (235,818 )              55,253                           -                      -        (2,232,052)          Office equipment
         Renovasi atas aset sewa                 (59,949)           (88,377)                    -                           -                      -          (148,326)    Leasehold improvement

                                              (2,540,534)          (381,981 )              70,629                           -                      -        (2,851,886)

       Akumulasi penurunan nilai                                                                                                                                           Accumulated impairment
          Tanah                                  (45,979)                  -                      -                         -                      -           (45,979)                    Land

      Nilai buku                               4,755,721                                                                                                     4,790,002                   Book value


                                                                                   31 Desember/December 2022      *)


                                          Saldo awal/        Penambahan/           Pengurangan/        Penilaian kembali/        Reklasifikasi/         Saldo akhir/
                                       Beginning balance       Addition             Deduction            Revaluation            Reclassification       Ending balance
      Nilai revaluasi                                                                                                                                                           Revaluation amount
          Tanah                                1,691,932           724,673                        -                         -                      -         2,416,605                       Land

      Nilai perolehan                                                                                                                                                              Acquisition cost
          Bangunan                               503,683           327,544                        -                         -             26,180               857,407                     Buildings
          Instalasi                              246,173            22,062                        -                         -             23,716               291,951                   Installation
          Kendaraan bermotor                      68,711             5,304                        -                         -                  -                74,015                     Vehicles
          Inventaris kantor                    2,395,172           115,772                        -                         -            278,950             2,789,894            Office equipment
          Renovasi atas aset sewa                106,628            27,861                        -                         -            242,862               377,351     Leasehold improvement
          Aset dalam penyelesaian                432,853           673,866                        -                         -           (571,708 )             535,011     Construction in progress

                                               5,445,152          1,897,082                       -                         -                      -         7,342,234
      Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                Accumulated depreciation
         Bangunan                               (114,333 )          (29,956)                      -                         -                      -          (144,289)                   Buildings
         Instalasi                              (206,781 )          (13,534)                      -                         -                      -          (220,315)                 Installation
         Kendaraan bermotor                      (61,601)            (2,893)                      -                         -                      -           (64,494)                   Vehicles
         Inventaris kantor                    (1,839,719)          (211,768 )                     -                         -                      -        (2,051,487)          Office equipment
         Renovasi atas aset sewa                 (20,787)           (39,162)                      -                         -                      -           (59,949)    Leasehold improvement

                                              (2,243,221)          (297,313 )                     -                         -                      -        (2,540,534)

       Akumulasi penurunan nilai                                                                                                                                           Accumulated impairment
          Tanah                                  (45,979)                  -                      -                         -                      -           (45,979)                    Land

      Nilai buku                               3,155,952                                                                                                    4,755,721                   Book value


      Aset     dalam penyelesaian pada tanggal                                                              Construction in progress as at 31 December 2023
      31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai                                                              and 2022 are as follows:
      berikut:

                                                                           2023                             2022

      Bangunan                                                                    564,067                        384,335                                                          Buildings
      Inventaris kantor                                                           726,391                        150,676                                                  Office equipment

                                                                                1,290,458                        535,011

      Estimasi persentase tingkat penyelesaian aset                                                         The estimated percentage of completion of
      dalam penyelesaian pada tanggal 31 Desember                                                           construction in progress as at 31 December 2023
      2023 adalah berkisar antara 5,00% - 95,00% dan                                                        is    between       5.00%    -     95.00%    and
      31 Desember 2022 adalah berkisar antara                                                               31 December 2022 is between 10.00% - 95.00%.
      10,00% - 95,00%. Aset dalam penyelesaian pada                                                         Those     construction    in   progress   as  at
      tanggal 31 Desember 2023 tersebut diperkirakan                                                        31 December 2023 are estimated to be completed
      akan selesai pada tahun 2024 sampai dengan                                                            in 2024 until 2025.
      2025.




*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                                                                              *) Reclassified, see Note 54



                                                                                Halaman - 79 - Page
                                                                                        344
Page 375
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                           14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                               INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)

    Aset tetap (lanjutan)                                             Fixed assets (continued)

    Jumlah beban penyusutan aset tetap dan aset hak                   Total depreciation expenses of fixed assets and
    guna dan beban amortisasi aset tidak berwujud                     right-of-use assets and amortisation expenses of
    yang dibebankan pada laporan laba rugi adalah                     intangible assets charged in the statements of
    masing-masing     sebesar    Rp837.672      dan                   profit or loss is amounting to Rp837,672 and
    Rp701.792 untuk tahun yang berakhir pada tanggal                  Rp701,792 for the year ended 31 December 2023
    31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 38).                           and 2022, respectively (Note 38).

    Bank telah mengasuransikan aset tetap (tidak                      The Bank has insured the fixed assets (except land
    termasuk hak atas tanah) untuk menutup                            rights) to cover for losses against fire, theft and
    kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran,                   other risks to PT Asuransi Staco Mandiri Syariah
    kecurian, dan risiko lainnya kepada PT Asuransi                   Unit, PT Asuransi Tripakarta Unit Syariah and PT
    Staco Mandiri Unit Syariah, PT Asuransi Tripakarta                Zurich General Takaful Indonesia, all of which are
    Unit Syariah, dan PT Zurich General Takaful                       third parties, PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah
    Indonesia, keseluruhannya adalah pihak ketiga,                    and PT BRI Asuransi Indonesia, all of which are
    PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah dan PT BRI                     related parties, with total insurance coverage
    Asuransi Indonesia, keseluruhannya adalah pihak                   amounting to Rp6,137,294 and Rp6,095,006 as at
    berelasi, dengan nilai pertanggungan masing-                      31 December 2023 and 2022, respectively.
    masing sebesar Rp6.137.294 dan Rp6.095.006
    pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

    Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai                            The Bank’s management believes the amount is
    pertanggungan tersebut cukup untuk menutup                        adequate to cover losses which may arise from the
    kerugian atas aset tetap yang diasuransikan.                      insured fixed assets.

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah                    As at 31 December 2023 and 2022, the gross
    tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah                  amount of fixed assets which have been fully
    disusutkan penuh dan masih digunakan masing-                      depreciated and are still in use amounted to
    masing sebesar Rp2.343.147 dan Rp2.203.639.                       Rp2,343,147 and Rp2,203,639 respectively.

    Nilai Jual Objek Pajak (“NJOP”) tanah dan                         Taxable value (“NJOP”) of land rights and buildings
    bangunan yang dimiliki Bank pada tanggal                          owned by the Bank as at 31 December 2023 and
    31 Desember 2023 dan 2022, adalah sebagai                         2022 are as follows:
    berikut:

                                                   2023              2022

    Tanah                                            1,441,663          985,156                                 Land rights
    Bangunan                                           410,608          186,564                                   Buildings
                                                     1,852,271         1,171,720

    Selain tanah dan bangunan tidak terdapat                          Other than land and building, there is no material
    perbedaan material antara nilai wajar aset dan nilai              difference between the fair value of the asset and
    tercatatnya.                                                      its carrying value.

    Nilai tanah Bank berdasarkan model biaya pada                    The Bank's land value based on the cost model as
    tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                         at 31 December 2023 and 2022 is Rp1,870,333
    masing-masing    sebesar    Rp1.870.333   dan                    and Rp1,842,097.
    Rp1.842.097.

    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                        Management believes that there are no indicators
    indikator penurunan nilai aset tetap pada tanggal                 of impairment of fixed assets as at 31 December
    31 Desember 2023 dan 2022.                                        2023 and 2022.
                                    




                                                    Halaman - 80 - Page
                                                           345
Page 376
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                           14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                               INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)

    Bangun, Guna dan Serah                                            Build, Operate and Transfer

    Pada tanggal 28 April 2023, Bank dan PT PP                        On 28 April 2023, the Bank and PT PP (Persero)
    (Persero) Tbk (“PT PP”) telah menandatangani                      Tbk (“PT PP”) entered into an agreement in
    perjanjian sehubungan dengan Bangun, Guna dan                     connection with the Build, Operate and Transfer
    Serah (“BOT”) atas tanah dan bangunan yang                        (“BOT”) of land and building located at Medan
    berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 17                   Merdeka Selatan Street No. 17 Jakarta. The Bank
    Jakarta. Bank memberikan hak eksklusif kepada                     granted exclusive rights to PT PP to utilize the
    PT PP untuk memanfaatkan lahan, melakukan                         land, to demolish the existing building and
    pembongkaran gedung eksisting dan melakukan                       construct a new building. The Bank commits to rent
    pembangunan gedung baru. Bank berkomitmen                         the building for 30 years and at the end of the lease
    untuk menyewa gedung baru selama 30 tahun dan                     period, PT PP will hand over the ownership rights
    pada akhir masa sewa, PT PP akan menyerahkan                      of the land and the building to the Bank.
    penguasaan lahan dan hak pengelolaan gedung
    kepada Bank.

    Berdasarkan perjanjian BOT, Bank berhak                           In accordance with the BOT agreement, the Bank
    menerima kompensasi atas penghancuran gedung                      is eligible to receive compensation for the
    lama dari PT PP sebesar Rp241.080 yang akan                       demolition of the old building from PT PP
    dibayarkan secara bertahap oleh PT PP selama 5                    amounting to Rp241,080 which will be paid in
    tahun. Kompensasi ini mengikat PT PP, tidak dapat                 stages by PT PP over 5 years. This compensation
    dibatalkan dan tidak dapat dikembalikan dalam                     is binding to PT PP, non-cancellable and non-
    keadaan      apapun     termasuk     apabila  Bank                refundable under any circumstances including if the
    mengakhiri kontrak secara sepihak. Berdasarkan                    Bank terminates the contract unilaterally.
    syarat-syarat    dalam     perjanjian,   manajemen                Considering the terms in the agreement, the
    membuat       pertimbangan      signifikan   bahwa                management makes significant judgment that the
    kompensasi dianggap sebagai transaksi terpisah                    compensation is accounted for as a separate
    dengan perjanjian sewa gedung baru meskipun                       transaction to the rental agreement of the new
    kedua unsur tersebut berada dalam satu kontrak                    building even though the two elements are in the
    yang sama, antara pihak yang sama dan dalam                       same contract, between the same parties and at
    waktu     yang     bersamaan.      Bank    mengakui               the same time. The Bank recognised the
    kompensasi yang diterima sebagai pendapatan                       compensation      received    as    other   income
    lain-lain bersamaan dengan pengakuan kerugian                     corresponding with the recognition of loss from
    atas pembongkaran gedung lama sebesar                             demolition of old building amounting to Rp241,080.
    Rp241.080.

    Per 31 Desember 2023, Bank telah menerima                         As of 31 December 2023, the Bank had received
    pembayaran sebesar Rp48.216 dan sisanya dicatat                   payment of Rp48,216 and recorded the remaining
    sebagai piutang dari PT PP sebesar Rp192.864                      as receivables from PT PP amounting to
    (Catatan 15).                                                     Rp192,864 (Note 15).

    Revaluasi aset tetap                                              Revaluation of fixed assets

    Penilaian kembali atas aset tetap dilakukan                      The revaluation of fixed assets are performed
    berdasarkan Standar Penilaian Indonesia. Metode                  based on Indonesian Valuation Standards. The
    penilaian yang dipakai adalah metode data pasar                  valuation methods used are market data approach
    dan metode pendapatan. Elemen-elemen yang                        and income approach. Elements used in data
    digunakan dalam perbandingan data untuk                          comparison to determine fair value of assets are
    menentukan nilai wajar aset antara lain:                         among others are as follows:

    a) Jenis dan hak yang melekat pada properti,                     a) Type and right on property,
    b) Kondisi pasar,                                                b) Market condition,
    c) Lokasi,                                                       c) Location,
    d) Karakteristik fisik,                                          d) Physical characteristic,
    e) Karakteristik tanah.                                          e) Land characteristic.

    Nilai wajar ditentukan dengan menggunakan                        Fair value was determined by hierarchy and input
    hierarki dan input-input yang digunakan dalam                    used on technical valuation of non-financial assets:
    teknis penilaian untuk aset nonkeuangan:
     • Level 1: Input yang berasal dari harga                        •    Level 1: Input quoted (unadjusted) prices in
        kuotasian (tanpa penyesuaian) dalam pasar                         active market for identical assets;
        aktif untuk aset yang identik;
     • Level 2: Input selain harga kuotasian pasar                   •    Level 2: Input other than quoted market price
        dalam level 1 yang dapat diobservasi baik                         in level 1 that are observable either directly or
        secara langsung maupun tidak langsung; dan                        indirectly; and
     • Level 3: Input yang tidak dapat diobservasi.                  •    Level 3: Input that are not observable.


                                                    Halaman - 81 - Page
                                                           346
Page 377
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                           14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                               INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)

    Revaluasi aset tetap (lanjutan)                                  Revaluation of fixed assets (continued)

    Pengukuran nilai wajar tanah dikategorikan                       The fair value measurement for the land is
    sebagai nilai wajar level 2 berdasarkan input dari               categorised as level 2 fair value based on the inputs
    teknik penilaian yang digunakan.                                 of the valuation technique used.

    Revaluasi aset tetap - ex-legacy PT Bank                         Fixed asset revaluation - ex-legacy PT Bank
    Syariah Mandiri (”BSM”)                                          Syariah Mandiri (“BSM”)

    Berdasarkan surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  Based on the letter of PT Bank Mandiri (Persero)
    No.          CSC.CRE/508/2020          tertanggal                Tbk No. CSC.CRE/508/2020 dated 26 August 2020
    26 Agustus 2020 dan persetujuan OJK melalui                      and     approval     OJK    by   the   letter   No.
    surat     No.     S-159/PB.31/2020     tertanggal                S-159/PB.31/2020 dated 9 October 2020, PT Bank
    9 Oktober 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    Mandiri (Persero) Tbk has obtain additional share
    melakukan penambahan penyertaan modal                            by inbreng Non-movable Fixed Assets (“ATTB”) of
    melalui inbreng Aset Tetap Tidak Bergerak                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk to PT Bank Syariah
    (“ATTB”) milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     Mandiri amounting Rp152,997 which consists of
    kepada PT Bank Syariah Mandiri sebesar                           land amounting Rp127,750 and buildings amounting
    Rp152.997 yang terdiri dari tanah senilai                        Rp25,247 (exclude tax). Revaluation of ATTB with
    Rp127.750 dan bangunan senilai Rp25.247 (tidak                   market value amounting Rp152,997 was performed
    termasuk pajak). Revaluasi atas ATTB dengan                      by Public Appraisal Service Office (“KJPP”) Rizki
    nilai pasar sebesar Rp152.997 dilakukan oleh                     Djunaedy & Partners, external independent
    Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Rizki                        appraisal registered in OJK, based on their report
    Djunaedy & Rekan, penilai independen eksternal                   dated 2 March 2020. Addition of ATTB in 2020
    yang telah teregistrasi pada OJK, berdasarkan                    amounting to Rp175,876 consists of land amounting
    laporannya tertanggal 2 Maret 2020. Penambahan                   to Rp144,527 (include tax amounting Rp16,777)
    ATTB selama tahun 2020 sejumlah Rp175.876                        and building amounting to Rp31,349 (include tax
    terdiri dari tanah senilai Rp144.527 (termasuk                   amounting to Rp6,102) from inbreng ATTB related
    pajak sejumlah Rp16.777) dan bangunan senilai                    to additional capital from PT Bank Mandiri (Persero)
    Rp31.349 (termasuk pajak senilai Rp6.102) yang                   Tbk.
    berasal dari inbreng ATTB terkait penambahan
    modal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Revaluasi aset tetap - ex-legacy PT Bank                         Fixed asset revaluation - ex-legacy PT Bank
    BRIsyariah Tbk (”BRIS”)                                          BRIsyariah Tbk (“BRIS”)

    Pada tanggal 31 Januari 2021, ex-legacy BRIS                     On 31 January 2021, the ex-legacy BRIS made a
    melakukan penyesuaian kebijakan revaluasi aset                   policy adjustment of asset revaluation to be in line
    tetap sesuai ketentuan dengan BSI atas                           with BSI of land from cost model to revaluation
    pencatatan tanah dari sebelumnya menggunakan                     model. In total in 2021, the increases in the carrying
    model biaya menjadi menggunakan model                            amount of land revaluation are recorded as “Other
    revaluasi. Secara total pada tahun 2021, kenaikan                Comprehensive Income” amounting to Rp80,276
    nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah                  and the decrease of carrying amount from
    dicatat sebagai “Pendapatan Komprehensif Lain”                   revaluation is recorded as expenses in 2021
    adalah sebesar Rp80.276 dan penurunan nilai                      amounting to Rp12,892. The valuations of land was
    tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai              performed by KJPP Nanang Rahayu, Sigit Paryanto
    beban pada tahun 2021 adalah sebesar Rp12.892.                   dan Rekan, an external independent appraisal.
    Penilaian atas tanah dilakukan oleh independen
    eksternal yaitu KJPP Nanang Rahayu, Sigit
    Paryanto dan Rekan.

    Revaluasi aset tetap - ex-legacy PT Bank BNI                    Fixed asset revaluation - ex-legacy PT Bank BNI
    Syariah (”BNIS”)                                                Syariah (“BNIS”)

    Pada tanggal 31 Januari 2021, ex-legacy BNIS                     On 31 January 2021, ex-legacy BNIS made a policy
    melakukan penyesuaian kebijakan dengan BSI                       adjustment to be in line with BSI of building from
    atas pencatatan bangunan dari sebelumnya                         revaluation model to cost model. In this regard, the
    menggunakan     model    revaluasi    menjadi                    Bank reversed the revaluation of the building which
    menggunakan model biaya. Atas hal ini, Bank                      had previously been recorded in “Other
    melakukan pembalikan atas penilaian kembali                      Comprehensive Income” amounting to Rp9,361.
    bangunan yang sebelumnya sudah dicatat di
    “Penghasilan  Komprehensif    Lain”   sebesar
    Rp9.361.

                                                    Halaman - 82 - Page
                                                           347
Page 378
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                                   14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                                       INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)

    Revaluasi atas tanah - PT Bank Syariah                                   Revaluation on                land   -   PT   Bank      Syariah
    Indonesia Tbk                                                            Indonesia Tbk

    Revaluasi atas tanah dengan nilai tercatat pada                          Revaluation on land with carrying amount on
    saat revaluasi sebesar Rp67.617, dilakukan oleh                          revaluation amounting to Rp67,617, performed by
    KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan, penilai                               KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan, an external
    independen eksternal yang telah teregistrasi pada                        independent appraisal registered on OJK, on their
    OJK, dalam laporannya tertanggal 25 November                             report dated 25 November 2021. Difference on
    2021. Selisih lebih nilai revaluasi tanah tahun 2021                     land revaluation in 2021 amounting to Rp113,596
    sebesar Rp113.596 dicatat sebagai “Surplus                               was recorded as “Surplus on Revaluation of Fixed
    Revaluasi Aset Tetap” dan disajikan pada                                 Asset” and expressed on other comprehensive
    pendapatan komprehensif lain. Penurunan nilai                            income. Impairment of carrying value amounting to
    tercatat yang timbul dari revaluasi tanah sebesar                        Rp45,979 was recognised in the profit or loss of the
    Rp45.979 diakui dalam laba rugi tahun 2021                               year 2021 as other operating expense.
    sebagai beban usaha lainnya.

    Perubahan cadangan revaluasi aset bersih setelah                         The movements in the asset revaluation reserve
    pajak adalah sebagai berikut:                                            net of tax are as follows:
                                                      2023                   2022

    Saldo awal tahun                                      444,530               444,530                               Beginning year balance
    Kenaikan nilai tanah                                        -                     -                                   Gain on land value

    Saldo akhir tahun                                     444,530               444,530                                 Ending year balance

    Aset hak guna                                                             Right-of-use assets
                                                      31 Desember/December 2023
                                      Saldo awal/                                           Saldo akhir/
                                      Beginning        Penambahan/       Pengurangan/         Ending
                                       balance          Additions         Deductions          balance
    Nilai perolehan                                                                                                             Acquisition cost
       Bangunan kantor                   1,140,654           256,257           (191,804)       1,205,107                        Office buildings
       Kendaraan bermotor                                                                                                          Vehicles and
           dan sistem teknologi            132,876                   -                  -        132,876                   technology system

                                         1,273,530           256,257           (191,804)       1,337,983
    Akumulasi penyusutan                                                                                              Accumulated depreciation
      Bangunan kantor                     (564,957)          (291,873)         191,804           (665,026)                    Office buildings
      Kendaraan bermotor                                                                                                         Vehicles and
        dan sistem teknologi               (68,284)           (41,832)                  -        (110,116)               technology system

                                          (633,241)          (333,705)         191,804           (775,142)

    Nilai buku                             640,289                                               562,841                             Book value

                                                             31 Desember/December 2022
                                      Saldo awal/                                           Saldo akhir/
                                      Beginning        Penambahan/       Pengurangan/         Ending
                                       balance          Additions         Deductions          balance
    Nilai perolehan                                                                                                             Acquisition cost
       Bangunan kantor                   1,104,110           258,740           (222,196)       1,140,654                        Office buildings
       Kendaraan bermotor                                                                                                          Vehicles and
           dan sistem teknologi            188,061                   -          (55,185)         132,876                   technology system

                                         1,292,171           258,740           (277,381)       1,273,530
    Akumulasi penyusutan                                                                                              Accumulated depreciation
      Bangunan kantor                     (506,910)          (280,243)         222,196           (564,957)                    Office buildings
      Kendaraan bermotor                                                                                                         Vehicles and
        dan sistem teknologi               (69,956)           (53,513)          55,185            (68,284)               technology system

                                          (576,866)          (333,756)         277,381           (633,241)

    Nilai buku                             715,305                                               640,289                             Book value

    Bank mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa                           The Bank recognises the right-of-use assets and
    untuk semua sewa dengan kontrak jangka waktu                              lease liabilities for all leases with time contracts,
    tertentu, dibayar bulanan atau periodik. Terdapat                         payable monthly or periodically. There are
    pengecualian untuk sewa dengan jangka waktu                               exceptions to the lease with a short term, which is
    pendek, yaitu kurang dari atau sama dengan                                less or equal to 12 months and there is no call
    12 bulan serta tidak ada opsi beli dan opsi                               option and extention option, and has a low value
    perpanjangan, dan memiliki aset pendasar bernilai                         underlying asset, which is less than or equal to
    rendah, yaitu lebih kecil atau sama dengan                                Rp70,000,000 (seventy million Rupiah) in full
    Rp70.000.000 (tujuh puluh juta Rupiah) dalam nilai                        amount.
    penuh.

                                                       Halaman - 83 - Page
                                                                348
Page 379
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

14. ASET TETAP, ASET HAK GUNA DAN ASET                                                         14. FIXED ASSETS, RIGHT-OF-USE ASSETS AND
    TIDAK BERWUJUD - BERSIH (lanjutan)                                                             INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)
                                                                                           
      Aset tidak berwujud                                                                           Intangible assets

                                                                        31 Desember/December 2023
                                          Saldo awal/        Penambahan/       Pengurangan/      Reklasifikasi/                Saldo akhir/
                                       Beginning balance       Addition         Deduction       Reclassification              Ending balance

      Nilai perolehan                                                                                                                                        Acquisition cost
       Perangkat lunak                           750,007             276,241                        -            252,971             1,279,219                       Software
       Aset dalam penyelesaian                         -             715,391                        -           (252,971)              462,420       Construction in progress

                                                 750,007             991,632                        -                   -            1,741,639

      Akumulasi amortisasi                                                                                                                         Accumulated amortisation
       Perangkat lunak                          (491,319)           (121,986)                       -                   -             (613,305)                  Software

      Nilai buku                                 258,688                                                                             1,128,334                    Book value

                                                                        31 Desember/December 2022*)
                                            Saldo awal/             Penambahan/           Pengurangan/                       Saldo akhir/
                                         Beginning balance            Addition             Deduction                        Ending balance

      Nilai perolehan                                                                                                                                        Acquisition cost
       Perangkat lunak                               605,292                    144,715                             -                  750,007                     Software

      Akumulasi amortisasi                                                                                                                          Accumulated amorisation
       Perangkat lunak                               (420,596)                  (70,723)                            -                 (491,319)                  Software

      Nilai buku                                     184,696                                                                           258,688                    Book value


      Estimasi persentase tingkat penyelesaian aset                                                 The estimated percentage of completion of
      dalam      penyelesaian     pada       tanggal                                                construction in progress as at 31 December 2023
      31 Desember 2023 adalah berkisar antara                                                       is between 10.71% - 95.00%. Those assets in
      10,71% - 95,00%. Aset dalam penyelesaian pada                                                 progress as at 31 December 2023 are estimated
      tanggal 31 Desember 2023 tersebut diperkirakan                                                to be completed in 2024 until 2025.
      akan selesai pada tahun 2024 sampai dengan
      2025.

15. ASET LAIN-LAIN - BERSIH                                                                    15. OTHER ASSETS - NET

      Aset lain-lain terdiri dari:                                                                 Other assets consist of:

                                                                      2023                         2022

      Biaya dibayar dimuka                                              1,194,999                        759,473                                 Prepaid expense
      Piutang pendapatan surat berharga                                   889,375                        900,484                Income receivables from securities
      Agunan yang diambil alih                                            825,759                        859,007                            Foreclosed collaterals
      Tagihan ATM                                                         317,824                        194,189                                 ATM receivables
      Tagihan SKBDN kepada nasabah                                        272,925                        134,423                  SKBDN receivables to customers
      Pendapatan pembiayaan yang akan
        diterima                                                           202,588                       158,240                 Income receivables from financing
      Tagihan kepada pihak ketiga                                          192,864                             -                      Receivables from third party
      Persediaan alat tulis kantor dan materai                              75,659                        95,180                       Office supplies and stamps
      Setoran jaminan                                                       46,959                        54,226                                Guarantee deposit
      Lainnya                                                              315,996                       343,543                                            Others

                                                                        4,334,948                       3,498,765

      Cadangan kerugian penurunan nilai                                (1,081,560)                  (1,131,300)                    Allowance for impairment losses

      Bersih                                                            3,253,388                       2,367,465                                                        Net

      Lainnya antara lain properti terbengkalai, biaya                                              Others are abandoned property, deferred fees, as
      yang ditangguhkan, serta berbagai macam tagihan                                               well as various bills from third party transactions
      dari transaksi kepada pihak ketiga dalam rangka                                               such as bills to the government, BI Fast bills, bills
      transaksi, antara lain tagihan kepada pemerintah,                                             for QRIS transactions, Hasanah Card bills and
      tagihan BI Fast, tagihan atas transaksi QRIS,                                                 clearing transactions.
      tagihan Kartu Hasanah dan transaksi kliring.

      Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan                                                   Management believes that           allowance for
      kerugian penurunan nilai aset lain-lain yang                                                  impairment losses on other assets is adequate.
      dibentuk telah memadai.
*) Direklasifikasi, lihat Catatan 54                                                                                                              *) Reclassified, see Note 54


                                                                       Halaman - 84 - Page
                                                                                  349
Page 380
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

15. ASET LAIN-LAIN – BERSIH (lanjutan)                            15. OTHER ASSETS – NET (continued)

    Mutasi agunan yang diambil alih pada tanggal                      Movement of the foreclosed collaterals as at
    31 Desember 2023 dan 2022:                                        of 31 December 2023 and 2022 are as follows:
                                                   2023               2022

    Saldo awal                                         859,007           875,376                              Beginning balance
    Penjualan                                          (33,248)          (16,369)                                         Sales

    Saldo akhir                                        825,759           859,007                                 Ending balance


16. LIABILITAS SEGERA                                             16. OBLIGATIONS DUE IMMEDIATELY

                                                   2023               2022
    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
    Liabilitas ATM Jalin                               294,323           258,988                         Liabilities to ATM Jalin
    Zakat Bank                                         189,730           141,405                               Zakat of the Bank
    Liabilitas pihak ketiga                            117,002            36,295                       Liabilities to third parties
    Liabilitas ATM Prima                                82,680            60,539                       Liabilities to ATM Prima
    Titipan tagihan pembayaran                          54,573            45,111                   Remittance of bills payment
    Titipan ATM                                         36,117             7,071                                 ATM remittance
    Liabilitas ATM Bersama                              34,535            30,185                    Liabilities to ATM Bersama
    Titipan dana nasabah                                25,224            19,133                    Deposit of customer funds
    Zakat pegawai, nasabah dan                                                                  Zakat of employees, customers
       umum                                              7,044             3,748                                     and public
    Titipan lainnya                                    303,619           282,700                               Other remittances
                                                     1,144,847           885,175
    Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                      Related parties (Note 44)
    Titipan ATM                                        171,220           124,327                              ATM remittance
                                                     1,316,067          1,009,502

    Liabilitas BI Fast merupakan liabilitas yang timbul               Liabilities to BI Fast represent liabilities arising from
    karena penggunaan jaringan Bank Indonesia oleh                    the use of Bank Indonesia network by Bank
    nasabah Bank untuk transfer dana ke bank lain.                    customers to transfer funds to other banks.

    Liabilitas ATM Jalin, ATM Prima dan ATM                           Liabilities to ATM Jalin, ATM Prima and ATM
    Bersama, merupakan liabilitas yang timbul karena                  Bersama represent liabilities arising from using the
    penggunaan jaringan Automated Teller Machine                      Bank’s network of Automated Teller Machine
    (“ATM”) Bank oleh nasabah bank lain yang menjadi                  (“ATM”) by customers of using ATM Jalin network,
    anggota dari jaringan ATM Jalin, jaringan ATM                     ATM Prima and ATM Bersama.
    Prima dan jaringan ATM Bersama.

    Titipan lainnya merupakan titipan direct terhadap                 Other remittances are direct remittances to the
    mitra Bank, titipan bagi hasil deposito jatuh tempo               Bank’s partners, remittances of time deposits profit
    dan lainnya.                                                      sharing and others.

    Zakat pegawai, nasabah, dan umum merupakan                        Zakat of employees, customers and publics are
    zakat yang dibayarkan secara individu melalui                     zakat paid individually through the Bank's
    platform E-Channel Bank dan akan disalurkan ke                    E-Channel platform and will be distributed to zakat
    lembaga pengelola zakat.                                          management institutions.


17. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                               17. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING

    Akun ini merupakan bagi hasil yang belum                          This account represents the undistributed share of
    dibagikan oleh Bank kepada nasabah (shahibul                      the customers (shahibul maal) on income
    maal) atas bagian keuntungan hasil usaha Bank                     generated by the Bank from managing
    yang telah disisihkan dari pengelolaan dana                       mudharabah funds.
    mudharabah.




                                                    Halaman - 85 - Page
                                                           350
Page 381
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

17. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                                17. UNDISTRIBUTED            REVENUE           SHARING
    (lanjutan)                                                         (continued)

    Bagi hasil yang belum dibagikan Bank pada                          The Bank’s undistributed profit sharing as at
    tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                           31 December 2023 and 2022, are as follows:
    sebagai berikut:

                                                   2023                2022
    Bukan Bank                                                                                                    Non-Bank
    Rupiah                                                                                                           Rupiah
      Deposito                                         191,504            128,247                           Time deposits
      Giro                                              43,929             36,280                        Demand deposits
      PaSBI                                             16,319                  -                                   PaSBI
      Subnotes                                             658             14,820                               Subnotes
      Pembiayaan berjangka mudharabah                      556                  -                Mudharabah term financing
                                                       252,966            179,347
    Mata uang asing                                                                                     Foreign currencies
      Deposito                                             2,820              484                           Time deposits
      Pembiayaan berjangka mudharabah                          -           12,655                Mudharabah term financing

                                                       255,786            192,486

    Bank                                                                                                               Bank
    Rupiah                                                                                                           Rupiah
      Deposito                                              146               289                             Time deposits
                                                       255,932            192,775


18. GIRO WADIAH                                                    18. WADIAH DEMAND DEPOSITS

    Giro wadiah terdiri dari:                                         Wadiah demand deposits consist of:

                                                   2023                2022

    Pihak ketiga                                                                                                Third parties
      Rupiah                                        16,475,273         18,439,514                                   Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                          1,261,650            911,262                       United States Dollar
      Riyal Arab Saudi                                 257,413             13,984                       Saudi Arabian Riyal
      Euro Eropa                                        15,081             12,432                            European Euro
      Dolar Singapura                                   14,248             10,504                          Singapore Dollar
                                                    18,023,665         19,387,696

    Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                     Related parties (Note 44)
      Rupiah                                         2,818,082           2,404,787                                  Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                              5,777               5,369                      United States Dollar
                                                     2,823,859           2,410,156
                                                    20,847,524         21,797,852

    Giro   wadiah     merupakan       giro     wadiah                  Wadiah demand deposits represent wadiah
    yad-dhamanah yaitu titipan dana pihak ketiga yang                  yad-dhamanah in which the third party funds are
    dapat diberikan bonus berdasarkan kebijakan                        entitled to receive bonuses in accordance with the
    Bank.                                                              Bank’s policy.

    Kisaran bonus giro wadiah yang diberikan nasabah                   The range rate from wadiah demand deposits
    adalah sebagai berikut:                                            given by customers are as follows:
                                                   2023                2022

    Rupiah                                       0.02% - 0.03%      0.01% - 0.03%                                     Rupiah
    Mata uang asing                                      0.00%              0.00%                          Foreign currencies




                                                    Halaman - 86 - Page
                                                             351
Page 382
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

19. TABUNGAN WADIAH                                                 19. WADIAH SAVINGS DEPOSITS
    Tabungan wadiah terdiri dari:                                       Wadiah savings deposits consist of:
                                                   2023                 2022
    Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
      Rupiah                                        45,708,696          42,804,765                                    Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                          1,307,515           1,396,893                        United States Dollar
                                                    47,016,211          44,201,658
    Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                       Related parties (Note 44)
      Rupiah                                                9,350             11,970                                  Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                                   813                777                      United States Dollar
                                                           10,163             12,747
                                                    47,026,374          44,214,405

    Kisaran bonus tabungan wadiah yang diberikan                         The range rate of bonus from wadiah savings
    nasabah adalah sebagai berikut:                                      deposits given by customers are as follows:
                                                   2023                 2022
    Rupiah                                                 0.00%              0.00%                                     Rupiah
    Mata uang asing                                        0.00%              0.00%                          Foreign currencies


20. SIMPANAN DARI BANK LAIN                                         20. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
    a.   Berdasarkan jenis dan mata uang                                a.     By type and currency
                                                   2023                 2022
         Rupiah                                                                                                          Rupiah
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                     1,505,000            2,075,000           Investment Certificate (“SIMA”)
           Giro wadiah                                 125,292              142,352                  Wadiah demand deposits
           Tabungan wadiah                               7,788                1,309                  Wadiah savings deposits
                                                     1,638,080            2,218,661
         Mata uang asing                                                                                   Foreign currencies
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                       123,176                    -           Investment Certificate (“SIMA”)
           Giro wadiah                                      45                   36                  Wadiah demand deposits
                                                       123,221                   36
                                                     1,761,301            2,218,697

    b.   Berdasarkan hubungan                                           b.     By relationship
                                                   2023                 2022
         Pihak ketiga                                                                                              Third parties
         Rupiah                                                                                                          Rupiah
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                     1,355,000            1,475,000           Investment Certificate (“SIMA”)
           Giro wadiah                                 123,939              140,053                  Wadiah demand deposits
           Tabungan wadiah                               7,788                1,309                  Wadiah savings deposits
                                                     1,486,727            1,616,362
         Mata uang asing                                                                                     Foreign currency
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                           46,191                 -           Investment Certificate (“SIMA”)
           Giro wadiah                                         45                36                  Wadiah demand deposits
                                                           46,236                36
                                                     1,532,963            1,616,398
         Pihak berelasi                                                                                          Related parties
         Rupiah                                                                                                          Rupiah
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                       150,000               600,000          Investment Certificate (“SIMA”)
           Giro wadiah                                   1,353                 2,299                 Wadiah demand deposits
                                                       151,353               602,299
         Mata uang asing                                                                                     Foreign currency
           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                           76,985                  -          Investment Certificate (“SIMA”)
                                                     1,761,301            2,218,697

         Kisaran bonus giro wadiah yang diberikan                              The range rate from wadiah demand deposits
         nasabah adalah sebagai berikut:                                       given by customers are as follows:
                                                    2023                2022
         Rupiah                                  0.72% - 0.73%       0.72% - 0.75%                                      Rupiah
         Mata uang asing                                 0.00%               0.00%                           Foreign currencies

                                                    Halaman - 87 - Page
                                                              352
Page 383
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

21. LIABILITAS KEPADA BANK INDONESIA                             21. LIABILITIES TO BANK INDONESIA

                                                   2023              2022

    Pihak ketiga                                                                                               Third parties
       Rupiah                                       11,900,055                 -                                 Rupiah

    Liabilitas kepada Bank Indonesia pada tanggal                    Liabilities to Bank Indonesia as at 31 December
    31 Desember 2023 berisi instrumen Pengelolaan                    2023 containing Liquidity Management based on
    Likuiditas berdasarkan Prinsip Syariah Bank                      Bank Indonesia Sharia Principles (“PaSBI”)
    Indonesia (“PaSBI”) yang merupakan fasilitas                     instrument, which is a funding facility from Bank
    penyediaan dana dari Bank Indonesia untuk                        Indonesia for managing the Bank’s liquidity with
    pengelolaan likuiditas Bank dengan agunan berupa                 collateral in the form of securities that comply with
    surat berharga yang memenuhi prinsip syariah                     sharia principles with nominal value amounting to
    dengan nilai nominal sebesar Rp12.500.000.                       Rp12,500,000.

    Pada akhir bulan Desember 2023, Bank                             At the end of December 2023, the Bank obtained
    mendapatkan       fasilitas  PaSBI     sebesar                   PaSBI facilites amounting to Rp11,900,055 with a
    Rp11.900.055 dengan persentase bagi hasil yang                   percentage profit sharing paid by the Bank of
    dibayar oleh Bank sebesar 6,25% dan 6,85% per                    6.25% and 6.85% per annum, and mature on 4 and
    tahun, serta jatuh tempo pada tanggal 4 dan 5                    5 January 2024.
    Januari 2024.


22. PERPAJAKAN                                                   22. TAXATION

    a.   Utang pajak                                                  a. Taxes payable

         Rincian utang pajak adalah sebagai berikut:                      The details of taxes payable are as follows:

                                                   2023              2022

         Utang pajak penghasilan                                                                        Income tax payables
           Pasal 29                                    224,467          401,083                                 Article 29

         Utang pajak lainnya                                                                            Other tax payables
           Pasal 4 (2)                                  83,157           59,775                               Article 4 (2)
           Pasal 21                                    173,449          160,807                                 Article 21
           Pasal 22                                      1,466              293                                 Article 22
           Pasal 23                                      7,141            6,256                                 Article 23
           Pasal 26                                        683              709                                 Article 26
           PPN dan PPh lainnya                          48,679           38,562               VAT and other income taxes

                                                       314,575          266,402

                                                       539,042          667,485

    b.   Beban pajak                                                 b. Tax expense

                                                   2023              2022

         Beban pajak kini                            1,678,581         1,520,681                         Current tax expense
         Beban/(manfaat) pajak tangguhan                17,148          (266,060)              Deferred tax expense/(benefit)

                                                     1,695,729         1,254,621




                                                    Halaman - 88 - Page
                                                           353
Page 384
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                22. TAXATION (continued)

    b.   Beban pajak (lanjutan)                                              b. Tax expense (continued)

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                                  Reconciliation between income before income
         penghasilan seperti yang tercantum dalam                                tax as stated in the statements of profit or loss
         laporan    laba    rugi  dan     penghasilan                            and other comprehensive income with taxable
         komprehensif lain dan penghasilan kena pajak                            income are as follows:
         adalah sebagai berikut:

                                                    2023                     2022

         Laba sebelum pajak penghasilan               7,399,472                5,514,803                              Income before tax

         Beda temporer                                                                                           Temporary differences
         Cadangan kerugian penurunan nilai                                                          Allowance for impairment losses
            atas aset keuangan                                                                                on financial assets and
            dan aset produktif                         223,334                 1,136,606                              earning assets
         Penyisihan kerugian atas aset                                                                 Provision for impairment losses
            nonproduktif                                (15,450)                 (63,883)                      on non-earning assets
         Estimasi kerugian atas                                                                    Estimated losses on commitments
            komitmen dan kontinjensi                       3,144                 11,679                            and contingencies
         Cadangan kerugian                                                                                     Provision for impairment
            risiko operasional                          (31,597)                 (23,450)                  losses on operational risk
         Penyisihan liabilitas imbalan kerja            (56,935)                  17,441       Provision for employee benefit liabilities
         Cadangan bonus                                 (40,502)                  79,458                            Provision for bonus
         Cadangan tantiem dan                                                                                 Provision for tantiem and
            beban tenaga kerja                             8,988                 89,105                          personnel expenses
         Depresiasi aset tetap dan                                                                          Depreciation of fixed assets
            aset hak guna                              (139,671)                 (37,593)                     and right-of-use assets
         Liabilitas sewa                                 42,809                        -                                 Lease liabilities

         Jumlah beda temporer                              (5,880)             1,209,363                    Total temporary differences

         Beda tetap                                                                                            Permanent differences
         Natura karyawan                                     -                   74,615                                 Benefit-in-kind
         Representasi dan sumbangan                     60,517                    9,555                   Representation and donation
         Keanggotaan nonasosiasi                           934                      880                   Non-association membership
         Biaya lainnya                                 174,871                  102,970                                         Others

         Total beda tetap                              236,322                  188,020                    Total permanent differences

         Total koreksi fiskal                          230,442                 1,397,383                         Total fiscal corrections

         Penghasilan kena pajak                       7,629,914                6,912,186                                Taxable income

         Beban pajak penghasilan badan                1,678,581                1,520,681                Corporate income tax expense

         Pajak dibayar dimuka - pasal 25             (1,453,654)              (1,119,055)                        Prepaid tax - article 25
         Pajak yang dipotong                                                                                            Tax withheld by
           pihak lain - pasal 22                            (460)                   (543)                      other party - article 22

         Utang pajak penghasilan                                                                                   Income tax payable
           - pasal 29                                  224,467                  401,083                                 - article 29

         Penghasilan kena pajak hasil rekonsiliasi                               Taxable income from the reconciliations are
         merupakan dasar dalam pengisian Surat                                   used as the basis in filling the Bank’s annual
         Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) PPh Badan                                 corporate tax return for the year ended
         Bank untuk tahun yang berakhir 31 Desember                              31 December 2023 and 2022.
         2023 dan 2022.




                                                     Halaman - 89 - Page
                                                              354
Page 385
                                                    PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                          22. TAXATION (continued)

    b.   Beban pajak (lanjutan)                                                         b. Tax expense (continued)

         Rekonsiliasi atas beban pajak penghasilan                                           The reconciliation of income tax expense by
         dengan perkalian laba sebelum pajak                                                 multiplying income before income tax to the
         penghasilan dan tarif pajak yang berlaku                                            applicable tax rate are as follows:
         adalah sebagai berikut:

                                                                2023                   2022

         Laba sebelum pajak penghasilan                          7,399,472               5,514,803                                      Income before tax

         Beban pajak penghasilan yang
           dihitung dari laba sebelum                                                                                           Income tax expense
           pajak penghasilan                                     1,627,884               1,213,257              calculated from income before tax
         Pengaruh pajak atas beda permanen                          67,845                  41,364              Tax impact of permanent differences

         Beban pajak                                             1,695,729               1,254,621                                             Tax expense

    c.   Aset pajak tangguhan                                                           c.    Deferred tax assets
                                                                  31 Desember/December 2023
                                                                 (Dibebankan)/      Dikreditkan/
                                                                   dikreditkan    (dibebankan) ke
                                                                  ke laba rugi/     penghasilan
                                                                   (Charged)/      komprehensif
                                               Saldo awal/         credited to     lain/Credited/       Saldo akhir/
                                               Beginning         statements of      (charged) to          Ending
                                                balance           profit or loss        OCI               balance

         Cadangan kerugian penurunan
           nilai atas aset keuangan dan                                                                                     Allowance for impairment losses on
           aset produktif                          1,006,700            49,133                     -         1,055,833    financial assets and earning assets
         Penyisihan kerugian atas aset                                                                                       Provision for impairment losses on
           nonproduktif                              216,654             (3,399)                   -           213,255                      non-earning assets
         Estimasi kerugian atas                                                                                              Estimated losses on commitments
           komitmen dan kontinjensi                    6,352               692                     -             7,044                       and contingencies
         Cadangan kerugian                                                                                                   Provision for impairment losses on
           risiko operasional                         20,500             (6,951)                  -             13,549                         operational risks
         Penyisihan liabilitas imbalan kerja         151,584            (12,526)              7,739            146,797     Provision employee benefit liabilities
         Cadangan bonus                              193,499             (8,910)                  -            184,589                       Provision for bonus
         Cadangan tantiem dan                                                                                               Provision for tantiem and personnel
           beban tenaga kerja                         65,173             1,977                     -            67,150                                expenses
         Depresiasi aset tetap dan                                                                                              Depreciation of fixed assets and
             aset hak guna                            15,387            (10,062)                   -             5,325                      right-of-use assets
         Liabilitas sewa                                   -            (27,102)                   -           (27,102)                           Lease liabilities
         Lainnya                                        (746)                 -                    -              (746)                                    Others

                                                   1,675,103            (17,148)              7,739          1,665,694


                                                                  31 Desember/December 2022
                                                                 (Dibebankan)/      Dikreditkan/
                                                                   dikreditkan    (dibebankan) ke
                                                                  ke laba rugi/     penghasilan
                                                                   (Charged)/      komprehensif
                                               Saldo awal/         credited to     lain/Credited/       Saldo akhir/
                                               Beginning         statements of      (charged) to          Ending
                                                balance           profit or loss        OCI               balance

         Cadangan kerugian penurunan
          nilai atas aset keuangan dan                                                                                      Allowance for impairment losses on
          aset produktif                             756,647           250,053                     -         1,006,700    financial assets and earning assets
         Penyisihan kerugian atas aset                                                                                       Provision for impairment losses on
          nonproduktif                               230,708            (14,054)                   -           216,654                      non-earning assets
         Estimasi kerugian atas                                                                                              Estimated losses on commitments
          komitmen dan kontinjensi                     3,783             2,569                     -             6,352                       and contingencies
         Cadangan kerugian                                                                                                   Provision for impairment losses on
          risiko operasional                          25,659            (5,159)                    -            20,500                         operational risks
         Penyisihan liabilitas imbalan kerja         184,028             3,837               (36,281)          151,584     Provision employee benefit liabilities
         Cadangan bonus                              176,018            17,481                     -           193,499                       Provision for bonus
         Cadangan tantiem dan                                                                                               Provision for tantiem and personnel
          beban tenaga kerja                          45,570            19,603                     -            65,173                                expenses
         Depresiasi aset tetap dan                                                                                                  Depreciation of fixed assets
          aset hak guna                               23,657             (8,270)                   -            15,387                 and right-of-use assets
         Lainnya                                        (746)                 -                    -              (746)                                   Others

                                                   1,445,324           266,060               (36,281)        1,675,103




                                                                Halaman - 90 - Page
                                                                        355
Page 386
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        22. TAXATION (continued)

     c.   Aset pajak tangguhan (lanjutan)                             c.   Deferred tax assets (continued)

          Manajemen berpendapat bahwa kemungkinan                          Management believes that it is most likely that
          besar jumlah laba fiskal pada masa                               future taxable income will be available against
          mendatang memadai untuk mengkompensasi                           the temporary differences which create
          perbedaan temporer yang menimbulkan aset                         deferred tax assets.
          pajak tangguhan tersebut.

     d.   Surat ketetapan pajak                                       d.   Tax assessment letters

          Penutupan NPWP - ex-legacy BSM dan                               Revocation of the tax ID - ex-legacy BSM
          BNIS                                                             and BNIS

          Sehubungan dengan penggabungan BSM,                              In connection with the merger of BSM, BNIS
          BNIS, dan BRIS pada tanggal 1 Februari 2021                      and BRIS on 1 February 2021 into BSI, the
          menjadi BSI, Bank telah mengajukan                               Bank has submitted the request for revocation
          permohonan penutupan NPWP ex-legacy BSM                          of the tax ID ex-legacy BSM and BNIS. Until
          dan BNIS. Sampai tanggal laporan keuangan                        the date of this financial statements, the tax ID
          ini, proses penutupan NPWP ex-legacy BSM                         revocation process of ex-legacy BSM is
          telah selesai sedangkan proses penutupan                         completed while the tax ID revocation process
          NPWP ex-legacy BNIS masih berlanjut.                             of ex-legacy BNIS is still in progress.

          Pemeriksaan tahun pajak 2021 - BSI                               Assessment for fiscal year 2021 - BSI

          Pada bulan Juli 2022, Bank menerima Surat                        In July 2022, the Bank received an Inspection
          Perintah Pemeriksaan atas Masa Pajak                             Order for the Tax Period 31 January 2021 and
          31 Januari 2021 dan Tahun Pajak 2021 untuk                       Fiscal Year 2021 addressed to PT Bank
          PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Sampai                            Syariah Indonesia Tbk. Until the date of this
          tanggal laporan keuangan ini, proses                             financial statements, the tax audit is still in
          pemeriksaan pajak masih berlanjut.                               progress.

     e.   Informasi lain                                              e.   Other information

          Sehubungan dengan penggabungan BSM,                              In connection with the merger of BSM, BNIS
          BNIS dan BRIS pada tanggal 1 Februari 2021                       and BRIS on 1 February 2021 into BSI, based
          menjadi      BSI,    berdasarkan    peraturan                    on the prevailing laws and regulations in
          perundang-undangan       yang    berlaku    di                   Indonesia, the merging Banks may use the
          Indonesia, Bank yang menggabungkan diri                          book value of the transfer of assets in the
          dapat    menggunakan       nilai buku    atas                    context of a business merger after obtaining
          pengalihan harta dalam rangka penggabungan                       approval from the Directorate General of
          usaha setelah mendapatkan persetujuan                            Taxes.
          Direktorat Jenderal Pajak.

          Pada bulan Agustus 2021, Bank menerima                           In August 2021, the Bank received the Decree
          Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor                          of the Director General of Taxes number Kep-
          Kep-145/WPJ.10/2021 tentang persetujuan                          145/WPJ.10/2021 concerning the approval of
          penggunaan nilai buku atas pengalihan harta                      the use of book value for the transfer of assets
          dalam rangka penggabungan usaha. Atas hal                        in the context of merger. For this matter, the
          tersebut, Bank mengajukan permohonan Surat                       Bank has submitted the request for Exemption
          Keterangan Bebas (“SKB”) PPh Final atas                          Certificate (“SKB”) PPh Final for the transfer of
          pengalihan aset BSM dan BNIS ke BSI.                             BSM and BNIS assets to BSI. As at the date of
          Sampai tanggal laporan keuangan ini, proses                      these financial statements, the process of
          pengajuan permohonan SKB ex-legacy BNIS                          submitting the SKB application for ex-legacy
          telah selesai, sedangkan proses pengajuan                        BNIS has been completed, while the process
          permohonan SKB ex-legacy BSM masih                               of submitting the SKB application for ex-legacy
          berjalan.                                                        BSM is still ongoing.
                                   




                                                    Halaman - 91 - Page
                                                           356
Page 387
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

23. LIABILITAS LAIN-LAIN                                            23. OTHER LIABILITIES

                                                   2023                 2022

    Cadangan bonus dan tantiem                         970,236            1,037,406               Provision of bonus and tantiem
    Biaya yang masih harus dibayar                     288,492              261,630                            Accrued expenses
    Biaya notaris                                      284,286              279,939                                   Notary fees
    Pendapatan diterima dimuka                         204,383               20,336                              Deferred income
    Cadangan THR dan                                                                                 Provision of THR and other
       kepegawaian lainnya                             174,053             138,401                         employee expenses
    Liabilitas sewa                                    123,193             166,002                                Lease liabilities
    Setoran jaminan                                     19,818              20,755                           Guarantee deposits
    Pendapatan administrasi pembiayaan                                                                         Deferred financing
       ditangguhkan                                     12,757              13,122                       administration income
    Dana kebajikan                                       9,907               7,048                          Qardhul hasan funds
    Lainnya                                            358,982             411,142                                         Others

                                                     2,446,107            2,355,781

    Biaya yang masih harus dibayar terdiri dari                         Accrued expenses consist of reserves on network,
    cadangan    yang   dibentuk   untuk jaringan,                       ATM maintenance fees and Financial Services
    pemeliharaan ATM dan iuran OJK.                                     Authority’s contribution.

    Pendapatan diterima dimuka terdiri dari ujrah                       Deferred income consists of deferred ujrah income
    diterima dimuka atas supply chain financing, buyer                  of supply chain financing, buyer chain financing,
    chain financing, ijarah atas aset, dan ijarah                       ijarah of assets and multi-services ijarah.
    multijasa.

    Dana kebajikan terdiri dari dana sosial yang                         Qardhul hasan funds consists of social funds
    berasal dari denda/penalti, transaksi yang tidak                     originating from fines/penalties, transactions that
    sesuai dengan prinsip syariah serta infaq dan                        are not in accordance with sharia principles and
    shadaqah yang berasal dari E-Channel. Infaq dan                      infaq and shadaqah originating from E-Channel.
    shadaqah adalah harta yang diberikan secara                          Infaq and shadaqah are assets that are given
    sukarela oleh pemiliknya, baik yang peruntukannya                    voluntarily by the owners, whether the use is
    dibatasi (ditentukan) maupun tidak dibatasi.                         limited (determined) or not.

    Lainnya terdiri dari rekening penampungan                            Others consist of escrow account for financing
    angsuran pembiayaan, kewajiban kepada pihak                          installment, liability to third parties, administrative
    ketiga, rekening administrasi, perantara hasil kliring               accounts, clearance intermediaries and others.
    dan lainnya.


24. GIRO MUDHARABAH                                                 24. MUDHARABAH DEMAND DEPOSITS

                                                   2023                 2022

    Pihak ketiga - Bukan Bank                                                                         Third parties - Non-Bank
      Rupiah                                        11,204,495            8,078,552                                    Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                          3,412,905              902,267                       United States Dollar
      Riyal Arab Saudi                                 154,655                    -                       Saudi Arabian Riyal
                                                    14,772,055            8,980,819
    Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                       Related parties (Note 44)
      Rupiah                                         8,336,606          12,496,418                                    Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                          9,245,205           1,245,851                        United States Dollar
                                                    17,581,811          13,742,269
    Pihak ketiga - Bank                                                                                     Third parties - Bank
      Rupiah                                               63,394            31,880                                     Rupiah
                                                    32,417,260          22,754,968

    Giro mudharabah merupakan investasi dana                            Mudharabah demand deposits is a current
    nasabah yang penarikannya dapat dilakukan                           accounts product in which investor’s fund can be
    sesuai kesepakatan dengan menggunakan cek,                          withdrawn by check, bank guarantee and other
    bank garansi, dan sarana perintah pembayaran                        payment instruction method.
    lainnya.




                                                    Halaman - 92 - Page
                                                              357
Page 388
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

24. GIRO MUDHARABAH (lanjutan)                                   24. MUDHARABAH DEMAND DEPOSITS (continued)

    Kisaran tingkat bagi hasil untuk giro mudharabah                  The range rate of profit sharing for mudharabah
    per tahun adalah sebagai berikut:                                 demand deposits are as follows:

                                                   2023              2022

    Rupiah                                       3.15% - 3.97%    1.95% - 3.40%                                     Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                        0.13% - 5.64%    0.05% - 0.19%                         United States Dollar


25. TABUNGAN MUDHARABAH                                          25. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS

                                                   2023              2022

    Pihak ketiga - Bukan Bank                                                                     Third parties - Non-Bank
      Rupiah                                        76,907,691       71,634,077                                    Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                            600,712          549,555                       United States Dollar
                                                    77,508,403       72,183,632
    Pihak berelasi (Catatan 44)                                                                   Related parties (Note 44)
      Rupiah                                           191,590            86,008                                  Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                                 77                66                      United States Dollar
                                                       191,667            86,074
    Pihak ketiga - Bank                                                                                Third parties - Bank
      Rupiah                                           580,115          627,646                                    Rupiah
                                                    78,280,185       72,897,352

    Tabungan mudharabah merupakan simpanan dana                       Mudharabah savings deposits represent deposits
    pihak ketiga yang mendapatkan imbalan bagi hasil                  from third parties who are entitled to receive a
    dari pendapatan Bank atas penggunaan dana                         share in the revenue derived by the Bank from the
    tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan                        use of such funds based on a predetermined
    disetujui sebelumnya.                                             nisbah.

    Kisaran tingkat bagi hasil untuk tabungan                         The range rate of profit sharing for mudharabah
    mudharabah per tahun adalah sebagai berikut:                      savings deposits are as follows:

                                                   2023              2022

    Rupiah                                       0.66% - 0.69%    0.68% - 0.91%                                     Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                                0.23%    0.23% - 0.24%                         United States Dollar


26. DEPOSITO MUDHARABAH                                          26. MUDHARABAH TIME DEPOSITS

    a. Berdasarkan mata uang                                         a. By currency

                                                   2023              2022
         Bukan Bank                                                                                              Non-Bank
           Pihak ketiga                                                                                     Third parties
           Rupiah                                   85,358,012       80,018,589                                   Rupiah
           Dolar Amerika Serikat                     2,134,032        2,324,983                       United States Dollar
           Riyal Arab Saudi                                  -            5,848                       Saudi Arabian Riyal

                                                    87,492,044       82,349,420
           Pihak berelasi (Catatan 44)                                                          Related parties (Note 44)
           Rupiah                                   27,472,220       18,014,180                                   Rupiah
           Dolar Amerika Serikat                       883,832          122,330                       United States Dollar

                                                    28,356,052       18,136,510
         Bank                                                                                                         Bank
           Pihak ketiga                                                                                     Third parties
           Rupiah                                      136,693          274,412                                   Rupiah

                                                   115,984,789      100,760,342




                                                    Halaman - 93 - Page
                                                           358
Page 389
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

26. DEPOSITO MUDHARABAH (lanjutan)                                26. MUDHARABAH TIME DEPOSITS (continued)

    b.   Berdasarkan jangka waktu                                        b. By period

                                                   2023                 2022
         Rupiah                                                                                                       Rupiah
           1 bulan                                  62,075,237           64,552,121                                 1 month
           3 bulan                                  29,391,659           19,821,582                                3 months
           6 bulan                                  10,338,216            4,250,650                                6 months
           12 bulan                                 11,161,813            9,682,828                               12 months

                                                   112,966,925           98,307,181

         Dolar Amerika Serikat                                                                            United States Dollar
           1 bulan                                   1,736,093            1,898,216                                 1 month
           3 bulan                                     647,482              256,852                                3 months
           6 bulan                                     102,252               97,899                                6 months
           12 bulan                                    532,037              194,346                               12 months

                                                     3,017,864            2,447,313

         Riyal Arab Saudi                                                                                 Saudi Arabian Riyal
           1 bulan                                           -                 5,848                               1 month

                                                   115,984,789         100,760,342

    c.   Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                               c. By remaining period to maturity

                                                   2023                 2022
         Rupiah                                                                                                        Rupiah
           ≤ 1 bulan                                70,387,004           72,621,978                                ≤ 1 month
           > 1 - ≤ 3 bulan                          25,851,195           15,301,697                         > 1 - ≤ 3 months
           > 3 - ≤ 12 bulan                         16,728,726           10,383,506                        > 3 - ≤ 12 months

                                                   112,966,925           98,307,181
         Dolar Amerika Serikat                                                                            United States Dollar
           ≤ 1 bulan                                 2,254,257            1,954,750                                ≤ 1 month
           > 1 - ≤ 3 bulan                             265,355              300,290                         > 1 - ≤ 3 months
           > 3 - ≤ 12 bulan                            498,252              192,273                        > 3 - ≤ 12 months

                                                     3,017,864            2,447,313
         Riyal Arab Saudi                                                                                 Saudi Arabian Riyal
           ≤ 1 bulan                                         -                 5,848                              ≤ 1 month

                                                   115,984,789         100,760,342

    d.   Deposito mudharabah yang dijadikan jaminan                      d. Mudharabah time deposits that are used as
         atas piutang dan pembiayaan yang diberikan                         collateral for the Bank’s receivables and
         oleh Bank berjumlah Rp1.369.418 dan                                financing amounted to Rp1,369,418 and
         Rp944.097, masing-masing pada tanggal                              Rp944,097, as at 31 December 2023 and 2022,
         31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 9, 10,                          respectively (Note 9, 10, 11, and 12).
         11, dan 12).
    
    e.   Deposito mudharabah merupakan investasi                 b.      e. Mudharabah time deposits represent third
         pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi                           parties’ investments which are entitled to
         hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan                         receive a share in the income derived by the
         dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan                        Bank from the use of such funds based on a
         dan disetujui sebelumnya.                                          predetermined and previously approved nisbah.

    f.   Kisaran tingkat bagi hasil untuk deposito                       f.   The range rate of profit sharing for mudharabah
         mudharabah per tahun adalah sebagai berikut:                         time deposits are as follows:

                                                   2023                 2022
         Rupiah                                  2.48% - 2.55%        2.51% - 3.23%                                    Rupiah
         Valuta asing                            0.23% - 0.30%        0.22% - 0.27%                         Foreign currencies




                                                    Halaman - 94 - Page
                                                           359
Page 390
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI                                 27. SUBORDINATED SUKUK MUDHARABAH
                                                   2023              2022
    Rupiah                                                                                                           Rupiah
      Pihak ketiga                                     175,000            775,000                            Third parties
      Pihak berelasi (Catatan 44)                       25,000            600,000               Related parties (Note 44)


                                                 200,000         1,375,000

    Sukuk Mudharabah Subordinasi - PT Bank                            Subordinated Sukuk Mudharabah - PT Bank
    BRIsyariah Tbk                                                    BRIsyariah Tbk

    Pada tanggal 17 November 2016, PT Bank                           On 17 November 2016, PT Bank BRIsyariah Tbk
    BRIsyariah Tbk menerbitkan Sukuk Mudharabah                      issued     Rp1,000,000     Subordinated    Sukuk
    Subordinasi I Tahun 2016 sebesar Rp1.000.000                     Mudharabah I Year 2016 which is issued at
    dan diterbitkan senilai 100,00% dari nilai                       100.00% of its nominal value using profit sharing
    nominalnya dengan metode pendapatan bagi hasil                   method in Indonesia Stock Exchange. The amount
    pada Bursa Efek Indonesia. Besarnya nisbah                       of Sukuk holder’s nisbah is 80.20% which was
    pemegang sukuk adalah sebesar 80,20% yang                        calculated from liquid gross revenue, which was
    dihitung dari pendapatan kotor tunai, yang                       indicated at 11.85%. Profit sharing will be paid
    diindikasikan sebesar 11,85%. Bagi hasil                         quarterly and due on 16 November 2023.
    dibayarkan tiap 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada
    tanggal 16 November 2023.

    Sukuk Mudharabah Subordinasi I ini tidak dijamin                 The Subordinated Sukuk Mudharabah I is not
    dengan agunan khusus, termasuk tidak dijamin                     guaranteed by special collateral nor guaranteed by
    oleh Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga                 the Republic of Indonesia or other third parties and
    lainnya dan tidak dimasukkan dalam program                       is not included in the bank guarantee program
    penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga                   implemented by the Deposit Insurance Agency
    Penjamin Simpanan (“LPS”) atau lembaga                           (”LPS”) or the other insurance corporation.
    penjaminan lainnya.

    Pada tanggal 31 Desember 2022, Sukuk                             As at 31 December 2022, the Bank’s Subordinated
    Mudharabah Subordinasi I memperoleh peringkat                    Sukuk Mudharabah I obtained a rating of A+(idn)
    A+(idn) dari Fitch.                                              from Fitch.

    Bertindak sebagai wali amanat untuk Sukuk                        The trustee of this Subordinated Sukuk
    Mudharabah Subordinasi I tersebut adalah                         Mudharabah I is PT Bank Negara Indonesia
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                          (Persero) Tbk.

    Perjanjian perwaliamanatan memuat beberapa                       The trustee agreement covers several covenants
    pembatasan terhadap Bank dan memerlukan                          affecting the Bank and requires a written approval
    persetujuan tertulis dari wali amanat sebelum                    from the trustee before conducting the following:
    melakukan hal-hal berikut:
    • Pengeluaran sukuk atau MTN yang mempunyai                       •    Issuing another sukuk or MTN which has
      kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya                             higher position and priority payment over
      didahulukan      dari    Sukuk      Mudharabah                       Subordinated Sukuk Mudharabah.
      Subordinasi.
    • Perubahan bidang usaha utama.                                   •    Changing the main business.
    • Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan,                      •    Reducing authorised, issued and paid-in capital
      dan modal disetor.                                                   stock.
    • Mengadakan        penggabungan,     konsolidasi,                •    Conducting merger, consolidation, acquisition
      akuisisi  dengan      perusahaan    lain    yang                     with other parties which causes dissolution of
      menyebabkan bubarnya Bank, atau yang akan                            the Bank, or would have negative impact on
      mempunyai        akibat     negatif     terhadap                     business continuity.
      kelangsungan usaha.

    Perjanjian perwaliamanatan memuat beberapa                       The trustee agreement covers several covenants
    pembatasan terhadap Bank dan tanpa memerlukan                    affecting the Bank and without requires a written
    persetujuan tertulis dari wali amanat tidak akan                 approval from the trustee will not conducting the
    melakukan hal-hal berikut:                                       following:
    • Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap                 • Selling or transferring fixed assets of the Bank
      milik Bank kepada pihak manapun, baik                               to other parties, either all or most of fixed
      seluruhnya atau sebagian besar (melebihi 50%)                       assets (over 50%) based on the latest audited
      dari seluruh aset tetap milik Bank berdasarkan                      financial statements.
      laporan keuangan terakhir yang telah diaudit.

                                                    Halaman - 95 - Page
                                                           360
Page 391
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI (lanjutan)                         27. SUBORDINATED            SUKUK       MUDHARABAH
                                                                        (continued)
    Sukuk Mudharabah Subordinasi - PT Bank                               Subordinated Sukuk Mudharabah - PT Bank
    BRIsyariah Tbk (lanjutan)                                            BRIsyariah Tbk (continued)
    Perjanjian perwaliamanatan memuat beberapa                          The trustee agreement covers several covenants
    pembatasan terhadap Bank dan tanpa memerlukan                       affecting the Bank and without requires a written
    persetujuan tertulis dari wali amanat tidak akan                    approval from the trustee will not conducting the
    melakukan hal-hal berikut: (lanjutan)                               following: (continued)
    • Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi,                     • Conducting transactions with affiliated parties,
      kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan                       unless either the transaction is performed
      persyaratan yang menguntungkan Bank atau                               under favourable terms or at least equal to the
      setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang                          requirements obtained by the Bank from
      diperoleh Bank dari pihak ketiga yang bukan                            independent     third    parties in   ordinary
      terafiliasi dalam transaksi yang lazim.                                transactions.
    • Memberikan pinjaman kepada atau melakukan                         • Providing financing or investment in stock
      investasi dalam bentuk penyertaan saham pada                           shares to other parties.
      pihak lain.
    Atas penggabungan usaha merger bank syariah                         Regarding the merger of sharia bank where BRIS
    dimana BRIS menjadi Bank yang menerima                              will become the surviving entity, the trustee has
    penggabungan, telah diinformasikan kepada wali                      been informed by letter No. S.B.06-MDB/01-2021
    amanat dengan surat No. S.B.06-MDB/01-2021                          dated 6 January 2021 about “Information
    tanggal 6 Januari 2021, perihal “Informasi                          Regarding     the     Planned       Merger     of
    Mengenai    Rencana     Penggabungan    Usaha                       PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah
    PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah,                        and PT Bank Syariah Mandiri".
    dan PT Bank Syariah Mandiri”.
    Manajemen Bank berpendapat bahwa semua                              Management of the Bank has complied with the
    persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian                        above covenants contained on the trustee
    perwaliamanatan telah dipenuhi.                                     agreement.
    Berdasarkan       Surat    No.     SR-32/PB.13/2016                 Based on the letter No. SR-32/PB.13/2016 dated
    tertanggal 29 November 2016, telah disetujui                        29 November 2016, the Financial Service Authority
    permohonan         Bank       oleh     OJK    untuk                 (“OJK”) has agreed with the Bank’s request to
    memperhitungkan         hasil     penjualan  Sukuk                  make the proceeds of Subordinated Sukuk
    Mudharabah Subordinasi I sebesar Rp1.000.000                        Mudharabah I amounting to Rp1,000,000 as a
    sebagai komponen modal pelengkap Bank                               complementary capital component of the Bank
    (setinggi-tingginya 100% dari modal inti).                          (maximum 100% of core capital).
    Sukuk Mudharabah Subordinasi - PT Bank                               Subordinated Sukuk Mudharabah - PT Bank
    Syariah Mandiri                                                      Syariah Mandiri
    Pada tanggal tanggal 22 Desember 2016, Bank                         On 22 December 2016, the Bank issued Sukuk
    menerbitkan Sukuk Mudharabah Tahun 2016                             Mudharabah Year 2016 amounting to Rp375,000
    sebesar Rp375.000 dan jatuh tempo pada tanggal                      and due on 22 December 2023.
    22 Desember 2023.
    Selama      berlakunya     jangka      waktu     Sukuk              During the validity period of the 2016 BSM
    Mudharabah Subordinasi BSM Tahun 2016 dan                           Subordinated Sukuk Mudharabah and prior to
    sebelum dilunasinya semua pokok dan bagi hasil,                     repayment of all principal and profit sharing, the
    Bank berkewajiban untuk: (i) menjaga rasio CAR                      Bank is obliged to: (i) maintain a CAR (Capital
    (Capital Adequacy Ratio) tidak kurang dari 12%                      Adequacy Ratio) ratio of not less than 12% (twelve
    (dua belas persen); (ii) memastikan bahwa Sukuk                     percent); (ii) ensure that the 2016 Subordinated
    Mudharabah Subordinasi Tahun 2016 ini tidak                         Sukuk Mudharabah will not be owned by more than
    akan dimiliki oleh lebih dari 50 (lima puluh) investor;             50 (fifty) investors; (iii) submit to the monitoring
    (iii) menyerahkan kepada agen pemantau sebagai                      agency as follows: annual financial statements
    berikut: laporan keuangan tahunan (audited)                         (audited) not later than the end of the 4th month
    selambat-lambatnya akhir bulan ke-4 setelah                         after the date of the reporting book, quarterly
    tanggal buku laporan, laporan keuangan triwulan                     financial statements not later than the end of the
    selambat-lambatnya akhir bulan ke-1 setelah                         1st month after the date of the reporting book,
    tanggal buku laporan, laporan keuangan yang                         financial statements used as the basis for
    digunakan sebagai dasar perhitungan pendapatan                      calculating revenue sharing, and the bank's
    bagi hasil, dan laporan penilaian tingkat kesehatan                 soundness level assessment report and self-
    bank dan penilaian sendiri (self assessment)                        assessment of the implementation of Good
    pelaksanaan Good Corporate Governance kepada                        Corporate Governance to OJK.
    OJK.

                                                     Halaman - 96 - Page
                                                              361
Page 392
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI (lanjutan)                      27. SUBORDINATED            SUKUK       MUDHARABAH
                                                                     (continued)

    Sukuk Mudharabah Subordinasi - PT Bank                            Subordinated Sukuk Mudharabah - PT Bank
    Syariah Mandiri (lanjutan)                                        Syariah Mandiri (continued)

    Penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah                      The proceeds from the issuance of the
    Subordinasi I tersebut, akan dimanfaatkan                        Subordinated Sukuk Mudharabah I are intended to
    seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan                  strengthen the capital structure in order to support
    dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan                     business development activities such as financing
    usaha berupa penyaluran pembiayaan.                              expansion.

    Syarat dan ketentuan:                                            Terms and Conditions:
    • Pendapatan bagi hasil dihitung berdasarkan                      • Profit sharing income is calculated based on
      perkalian antara nisbah pemegang subnotes                         the multiplication between the ratio of the
      Bank dengan pendapatan yang dibagihasilkan                        Bank's subnotes holder and the revenue
      yang jumlahnya tercantum dalam laporan                            shared, which is the amount listed in the
      keuangan Bank triwulan terakhir yang belum                        unaudited last quarter of the Bank's financial
      diaudit yang tersedia dan disahkan oleh Direksi                   report, which is available and approved by the
      Bank selambatnya 10 (sepuluh) hari kerja                          Bank's Board of Directors no later than 10 (ten)
      sebelum tanggal pembayaran pendapatan bagi                        working days before the date of payment of the
      hasil yang bersangkutan.                                          relevant revenue sharing.
    • Pendapatan yang dibagihasilkan diperoleh dari                   • The income that is shared is obtained from the
      pendapatan portofolio pembiayaan Rupiah                           income of the Rupiah financing portfolio
      (blended) Bank senilai 7 (tujuh) kali Dana Sukuk                  (blended) Bank amounting to 7 (seven) times
      Mudharabah Subordinasi dalam mata uang                            the Subordinated Sukuk Mudharabah Fund in
      Rupiah yang dimiliki Penerbit, yang diperoleh                     Rupiah currency owned by the Issuer, which is
      selama 1 (satu) triwulan sebagaimana                              obtained for 1 (one) quarter as stated in each
      dicantumkan dalam setiap laporan keuangan                         unaudited Bank financial report.
      Bank yang belum diaudit.
    • Nisbah yang diberikan kepada pemegang                           • The ratio given to subnotes holders is 27.07%
      subnotes adalah sebesar 27,07% dari                               of the shared revenue which is paid every 3
      pendapatan      yang      dibagihasilkan    yang                  (three) months.
      dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.

    Subnotes ini tidak dijamin dengan jaminan khusus                 These subnotes are not guaranteed by any special
    dan tidak dijamin oleh pihak ketiga. Termasuk tidak              guarantees and are not guaranteed by third parties.
    dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak                 Including not guaranteed by the Republic of
    dimasukkan ke dalam Program Penjaminan Bank                      Indonesia and not included in the Bank Guarantee
    yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin                          Program which is carried out by the Deposit
    Simpanan atau penggantinya sesuai dengan                         Insurance Corporation or its replacement in
    peraturan perundang-undangan yang berlaku dan                    accordance with the applicable laws and
    mengikuti ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf f                    regulations and following the provisions of Article
    Peraturan OJK No. 21/POJK.03/2014. Subnotes                      17 paragraph (1) letter f of OJK Regulation
    merupakan kewajiban Bank yang disubordinasi.                     No. 21/POJK.03/2014. Subnotes are subordinated
                                                                     obligations of the Bank.

    Bank tanpa persetujuan tertulis Agen Pemantau                    Banks without written approval from the Monitoring
    tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut: (i)                Agent will not do the following: (i) reduce the issued
    mengurangi modal ditempatkan dan disetor; (ii)                   and paid-up capital; (ii) make changes in business
    mengadakan perubahan bidang usaha; (iii)                         fields; (iii) carry out a merger or consolidation or
    melakukan penggabungan atau peleburan atau                       reorganisation, except because of the provisions of
    reorganisasi, kecuali karena adanya ketentuan                    the Government or Bank Indonesia; (iv) enter into
    Pemerintah atau Bank Indonesia; (iv) mengadakan                  mergers, consolidations, acquisitions with other
    penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan entitas               entities which will result in the dissolution of the
    lain yang menyebabkan bubarnya Bank.                             Bank.




                                                    Halaman - 97 - Page
                                                           362
Page 393
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI (lanjutan)                      27. SUBORDINATED            SUKUK       MUDHARABAH
                                                                     (continued)

    Sukuk Mudharabah Subordinasi - PT Bank                            Subordinated Sukuk Mudharabah - PT Bank
    Syariah Mandiri (lanjutan)                                        Syariah Mandiri (continued)

    DPS Bank Syariah Mandiri telah mengeluarkan                      Bank Syariah Mandiri’s Sharia Supervisory Board
    opini melalui surat No. 18/13/DPS/X/2016 tanggal                 has     issued     an     opinion      by    letter
    1     November      2016    menyatakan    bahwa                  No. 18/13/DPS/X/2016 dated 1 November 2016
    subordinated notes syariah mudharabah telah                      stated that the subordinated notes for sharia
    sesuai dengan fatwa DSN mengenai obligasi                        mudharabah are in accordance with the DSN fatwa
    syariah dan obligasi syariah mudharabah (Fatwa                   regarding sharia bonds and sharia mudharabah
    DSN-MUI        No.     32/DSNMUI/IX/2002    dan                  bonds (Fatwa DSN-MUI No. 32/DSNMUI/IX/2002
    No. 33/DSN-MUI/IX/2002). Bagi hasil yang                         and No. 33/DSN-MUI/IX/2002). Profit sharing given
    diberikan kepada pemegang subordinated notes                     to holders of subordinated notes is taken from the
    diambil dari porsi Bank.                                         Bank's portion.

    Bertindak sebagai wali amanat Sukuk Mudharabah                   Acting as trustee of the 2016 BSM Subordinated
    Subordinasi BSM Tahun 2016 adalah PT Bank                        Sukuk Mudharabah is PT Bank Mandiri (Persero)
    Mandiri (Persero) Tbk.                                           Tbk.

    Berdasarkan laporan pemeringkat terakhir yang                    Based on the last rating report published in
    dipublikasikan pada bulan November 2022, Sukuk                   November 2022, the 2016 BSM Subordinated
    Mudharabah Subordinasi BSM Tahun 2016                            Sukuk Mudharabah has an idAA (Double A Sharia)
    memiliki peringkat idAA (Double A Sharia) dari                   rating from the securities rating agency PT Pefindo.
    agen pemeringkat efek PT Pefindo.

    Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 -                        Subordinated Sukuk Mudharabah Year 2023 -
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    Pada tanggal tanggal 15 Desember 2023, Bank                      On 15 December 2023, the Bank issued
    menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi                         Subordinated Sukuk Mudharabah Year 2023
    Tahun 2023 sebesar Rp200.000 dan akan jatuh                      amounting to Rp200,000 and is due on
    tempo pada tanggal 15 Desember 2028.                             15 December 2028.

    Selama     berlakunya      jangka     waktu   Sukuk              During the validity period of the BSI Subordinated
    Mudharabah Subordinasi BSI Tahun 2023 dan                        Sukuk Mudharabah Year 2023 and prior to
    sebelum dilunasinya semua dana sukuk dan bagi                    repayment of all sukuk funds and profit sharing, the
    hasil, Bank berkewajiban untuk: (i) menjaga rasio                Bank is obliged to: (i) maintain a CAR (Capital
    CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak kurang dari                   Adequacy Ratio) ratio of not less than 12% (twelve
    12% (dua belas persen); (ii) memastikan bahwa                    percent); (ii) ensure that the 2023 Subordinated
    Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 ini                      Sukuk Mudharabah will not be owned by more than
    tidak akan dimiliki oleh lebih dari 49 (empat puluh              49 (fourty nine) investors; (iii) submit to the
    sembilan) investor; (iii) menyerahkan kepada agen                monitoring agency as follows: (a) A copy of the
    pemantau sebagai berikut: (a) Salinan dari laporan              report submitted to OJK including the level
    yang disampaikan kepada OJK termasuk laporan                     assessment report the bank's health, no later than
    hasil penilaian tingkat kesehatan bank, dalam                    5 (five) working days after the report handed over
    waktu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja                     to the parties mentioned above. In case the
    setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak                 Monitoring Agent views necessary, based on the
    yang disebutkan di atas. Dalam hal Agen                          written request of the Monitoring Agent, the Bank is
    Pemantau      memandang        perlu,   berdasarkan              obliged submit to the Monitoring Agent additional
    permohonan Agen Pemantau secara tertulis, Bank                   documents relating to the above report (if any) no
    wajib menyampaikan kepada Agen Pemantau                          later than 10 (ten) working days after the date the
    dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan                          application letter is received by the Bank; (b)
    dengan laporan tersebut di atas (apabila ada)                    Annual financial reports that have been audited by
    selambat lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah               a public accountant registered with the OJK and
    tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh                  submitted to the Monitoring Agent within 5 (five)
    Bank; (b) Laporan keuangan tahunan yang telah                    working days after receiving the application letter
    diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK                from the Monitoring Agent.
    dan disampaikan kepada Agen Pemantau dalam
    waktu 5 (lima) hari kerja setelah menerima surat
    permohonan dari Agen Pemantau




                                                    Halaman - 98 - Page
                                                           363
Page 394
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

27. SUKUK MUDHARABAH SUBORDINASI (lanjutan)                        27. SUBORDINATED            SUKUK       MUDHARABAH
                                                                       (continued)

    Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 -                          Subordinated Sukuk Mudharabah Year 2023 -
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (lanjutan)                           PT Bank Syariah Indonesia Tbk (continued)

    Seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah                     All funds from the issuance of Subordinated Sukuk
    Subordinasi Tahun 2023, akan dipergunakan oleh                     Mudharabah Year 2023 will be used by the Bank
    Bank untuk kegiatan usaha Bank dalam rangka                        for the Bank's business activities in order to
    memperkuat     struktur    permodalan   dengan                     strengthen its capital structure by calculating the
    memperhitungkan dana hasil penerbitan sebagai                      proceeds from the issuance as complementary
    modal pelengkap dan meningkatkan aset produktif                    capital and increasing the Bank’s productive
    Bank.                                                              assets.

    Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2023 ini                        This Subordinated Sukuk Mudharabah Year 2023
    diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo                 is issued without script, except for the
    Sukuk Mudharabah Subordinasi yang diterbitkan                      Subordinated       Sukuk      Mudharabah      Jumbo
    atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                      Certificate which is issued in the name of PT
    (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah                    Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") as proof
    untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah                        of ownership of Sharia Securities for the benefit of
    Subordinasi. Sukuk Mudharabah Subordinasi                          the Subordinated Sukuk Mudharabah Holders. The
    Tahun 2023 diterbitkan dengan peringkat idAA(sy)                   Subordinated Sukuk Mudharabah Year 2023 is
    (Double A Sharia) yang diperoleh dari agen                         issued with idAA(sy) (Double A Sharia) rating
    pemeringkat efek PT Pefindo pada tanggal                           which was obtained from the securities rating
    16 Oktober 2023. Pendapatan bagi hasil yang                        agency PT Pefindo on 16 October 2023. Profit
    dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi                  sharing income is calculated based on the
    hasil Pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi,                       multiplication of the profit sharing nisbah of
    dimana besarnya nisbah adalah 88,55% dari                          Subordinated Sukuk Mudharabah Holders, where
    pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi                     the ratio is 88.55% of the revenue shared with an
    bagi hasil sebesar ekuivalen 7,90% per tahun.                      indication of profit sharing equivalent to 7.90% per
    Jangka waktu Sukuk Mudharabah Subordinasi                          year. The term of the Subordinated Sukuk
    Tahun 2023 adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak                   Mudharabah Year 2023 is 5 (five) years from the
    tanggal      penerbitan.    Sukuk      Mudharabah                  issuance     date.     This   Subordinated     Sukuk
    Subordinasi Tahun 2023 ini ditawarkan dengan                       Mudharabah Year 2023 is offered at a value of
    nilai 100% dari jumlah dana Sukuk Mudharabah                       100% of the amount of Subordinated Mudharabah
    Subordinasi. Pendapatan bagi hasil dibayarkan                      Sukuk funds. Profit sharing income is paid every
    setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran                  quarter, according to the payment date of profit
    pendapatan bagi hasil.                                             sharing income.

    Bertindak sebagai wali amanat Sukuk Mudharabah                     Acting as trustee of the 2023 BSI Subordinated
    Subordinasi BSI Tahun 2023 adalah PT Bank                          Sukuk Mudharabah is PT Bank Negara Indonesia
    Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                    (Persero) Tbk.


28. SUKUK MUDHARABAH MUQAYYADAH                                    28. SUKUK MUDHARABAH MUQAYYADAH

                                                    2023               2022
    Rupiah                                                                                                            Rupiah
      Pihak Ketiga                                         3,608                 -                           Third Parties

    Pada tanggal 26 Juni 2023, Bank telah                              On 26 June 2023, the Bank issued Long Term
    menerbitkan Sukuk Mudharabah Muqayyadah                            Sukuk Mudharabah Muqayyadah which was made
    Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui                        without going through the Public Offering I of PT
    Penawaran Umum I PT Bank BSI Tbk Tahun 2023                        Bank BSI Tbk Year 2023 Phase I (“Sukuk
    Tahap I (“Sukuk Mudharabah Muqayyadah I Tahap                      Mudharabah Muqayyadah I Phase I”) with a
    I”) dengan nilai nominal sebesar Rp3.759 dengan                    nominal value of Rp3,759 with a maximum limit of
    maksimal plafon sebesar Rp100.000. Besarnya                        Rp100,000. The size of the ratio is 36.34% which is
    nisbah adalah sebesar 36,34% yang diindikasikan                    indicated at 0.55% per year. Sukuk funds and profit
    sebesar 0,55% per tahun. Dana sukuk dan bagi                       sharing is paid every 3 (three) months and will be
    hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan                    due on 26 December 2035.
    jatuh tempo pada tanggal 26 Desember 2035.




                                                    Halaman - 99 - Page
                                                             364
Page 395
                                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

28. SUKUK             MUDHARABAH               MUQAYYADAH                        28. SUKUK       MUDHARABAH                   MUQAYYADAH
    (lanjutan)                                                                       (continued)

    Penerbitan sukuk tersebut dilakukan dalam rangka                                     The issuance of the sukuk was carried out in the
    kerjasama antara Bank dengan BP Tapera selaku                                        context of cooperation between the Bank and BP
    investor tunggal dimana BSI ditunjuk sebagai Bank                                    Tapera as the sole investor where BSI was
    Penyalur KPR Tapera Syariah kepada peserta BP                                        appointed as the Bank that distributes Tapera
    Tapera. Skema kerjasama tersebut diatur pada                                         Syariah KPR to BP Tapera participants. This
    Undang-Undang No.4 tahun 2016 dan Peraturan                                          cooperation scheme is regulated in Law No. 4 of
    Pemerintah No. 25 tahun 2020 perihal                                                 2016 and Government Regulation No. 25 of 2020
    penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.                                           concerning the implementation of public housing
                                                                                         savings.

29. PEMBIAYAAN BERJANGKA MUDHARABAH                                              29. MUDHARABAH TERM FINANCING
                                                                 2023                    2022
    Pihak ketiga                                                                                                                Third parties
       Rupiah                                                       776,250                      -                                 Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                                              -                778,375                     United States Dollar
                                                                    776,250                778,375

    Pada tanggal 29 Agustus 2022, Bank mendapatkan                                       On 29 August 2022, the Bank obtained a
    fasilitas line pembiayaan mudharabah sebesar                                         mudharabah         financing      line  facility of
    USD100.000.000 (nilai penuh) dari PT Bank                                            USD100,000,000 (full amount) from PT Bank
    Maybank Indonesia Tbk. Bank telah melakukan                                          Maybank Indonesia Tbk. The Bank has withdrawn
    penarikan fasilitas sebesar USD50.000.000 (nilai                                     the facility amounting to USD50,000,000 (full
    penuh) pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan                                           amount) on 30 August 2022 with profit sharing ratio
    nisbah bagi hasil sebesar 0,93% - 0,94% dan telah                                    of 0.93% - 0.94% and has been settled on
    dilunasi pada tanggal 30 Agustus 2023. Pada                                          30 August 2023. On 27 December 2023, the Bank
    tanggal 27 Desember 2023, Bank melakukan                                             has withdrawn the facility amounting to Rp776,250
    penarikan fasilitas sebesar Rp776.250 dengan                                         with a profit sharing ratio of 0.42% and was due on
    nisbah bagi hasil sebesar 0,42% dan jatuh tempo                                      26 January 2024. There is no collateral guaranteed
    pada tanggal 26 Januari 2024. Tidak terdapat                                         for this facility.
    agunan yang dijaminkan untuk fasilitas ini.

30. EKUITAS                                                                      30. EQUITY
    Modal Saham                                                                          Share Capital
    Susunan pemegang saham Bank adalah sebagai                                           The composition of the Bank’s shareholders are as
    berikut:                                                                             follows:
                                                                   31 Desember/December 2023
                                           Jumlah saham
                                          ditempatkan dan
                                           disetor penuh
                                            (nilai penuh)/
                                          Amount of issued              Persentase             Jumlah modal
                                           and fully-paid               pemilikan/              (nilai penuh)/
                                            share capital               Ownership                 Amount of
    Pemegang Saham                          (full amount)               percentage           capital (full amount)                       Shareholders
    Modal Dasar                                                                                                                   Authorised Capital
      Saham Seri A Dwiwarna                                1                     0.00%                         500         Series A Dwiwarna share
      Saham biasa Seri B                      79,999,999,999                   100.00%          39,999,999,999,500         Series B common shares
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                 Issued and Fully Paid Capital
      Saham Seri A Dwiwarna                                                                                               Series A Dwiwarna share
      Negara Republik Indonesia                              1                  0.00%                         500              Republic of Indonesia
       Saham biasa Seri B                                                                                                Series B common shares
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          23,740,608,436                   51.47%           11,870,304,218,000    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                                          PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                       10,720,230,418                   23.24%            5,360,115,209,000                   (Persero)Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                        7,092,761,655                   15.38%            3,546,380,827,500                  (Persero) Tbk
       Dewan Komisaris:                                                                                                    Board of Commissioners:
          Sutanto                                  1,010,100                    0.00%                 505,050,000                         Sutanto
          Suyanto                                    822,700                    0.00%                 411,350,000                         Suyanto
          Masduki Baidlowi                           822,700                    0.00%                 411,350,000                Masduki Baidlowi
          Imam Budi Sarjito                          822,700                    0.00%                 411,350,000               Imam Budi Sarjito
       Direksi:                                                                                                                   Board of Directors:
          Ngatari                                 18,621,200                    0.04%                9,310,600,000                         Ngatari
          Hery Gunardi                             2,210,600                    0.00%                1,105,300,000                   Hery Gunardi
          Ade Cahyo Nugroho                        1,726,600                    0.00%                  863,300,000           Ade Cahyo Nugroho
          Anton Sukarna                            1,726,600                    0.00%                  863,300,000                 Anton Sukarna
          Tribuana Tunggadewi                      1,726,600                    0.00%                  863,300,000          Tribuana Tunggadewi
          Bob Tyasika Ananta                         548,400                    0.00%                  274,200,000           Bob Tyasika Ananta
          Moh. Adib                                  527,400                    0.00%                  263,700,000                      Moh. Adib
          Zaidan Novari                              517,900                    0.00%                  258,950,000                  Zaidan Novari
       Masyarakat                              4,544,576,128                    9.87%            2,272,288,064,000                            Public
                                              46,129,260,138                   100.00%          23,064,630,069,000


                                                                 Halaman - 100 - Page
                                                                         365
Page 396
                                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

30. EKUITAS (lanjutan)                                                           30. EQUITY (continued)

    Modal Saham (lanjutan)                                                               Share Capital (continued)

    Susunan pemegang saham Bank adalah sebagai                                           The composition of the Bank’s shareholders are as
    berikut: (lanjutan)                                                                  follows: (continued)
                                                                   31 Desember/December 2022
                                           Jumlah saham
                                          ditempatkan dan
                                           disetor penuh
                                            (nilai penuh)/
                                          Amount of issued             Persentase              Jumlah modal
                                           and fully-paid              pemilikan/               (nilai penuh)/
                                            share capital              Ownership                  Amount of
    Pemegang Saham                          (full amount)              percentage            capital (full amount)                       Shareholders
    Modal Dasar                                                                                                                    Authorised Capital
      Saham Seri A Dwiwarna                                1                     0.00%                       500            Series A Dwiwarna share
      Saham biasa Seri B                      79,999,999,999                   100.00%        39,999,999,999,500            Series B common shares
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                  Issued and Fully Paid Capital
      Saham Seri A Dwiwarna                                                                                                Series A Dwiwarna share
      Negara Republik Indonesia                              1                  0.00%                         500               Republic of Indonesia
       Saham biasa Seri B                                                                                                 Series B common shares
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          23,740,608,436                   51.47%         11,870,304,218,000       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                                           PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                       10,720,230,418                   23.24%          5,360,115,209,000                     (Persero)Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                        7,092,761,655                   15.38%          3,546,380,827,500                    (Persero) Tbk
       Dewan Komisaris:                                                                                                     Board of Commissioners:
          Sutanto                                  1,687,400                    0.00%                 843,700,000                         Sutanto
       Direksi:                                                                                                                   Board of Directors:
          Ngatari                                 16,823,500                    0.04%              8,411,750,000                           Ngatari
          Moh. Adib                                    9,500                    0.00%                  4,750,000                        Moh. Adib
       Masyarakat                              4,557,139,228                    9.87%          2,278,569,614,000                              Public
                                              46,129,260,138                   100.00%        23,064,630,069,000


    Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang                                              Series A Dwiwarna share is share that is specially
    dimiliki khusus oleh Negara Republik Indonesia                                       owned by the Republic of Indonesia which grants
    yang memberikan hak istimewa sebagai berikut:                                        the following special rights:
    • menyetujui dalam Rapat Umum Pemegang                                               • approve in the General Meeting of Shareholders
      Saham       (“RUPS”)    mengenai   perubahan                                          (“GMS”) regarding changes to the Articles of
      Anggaran Dasar, perubahan permodalan,                                                 Association, changes in capital, mergers,
      penggabungan,        peleburan,   pemisahan,                                          consolidations, separations, dissolution and
      pembubaran, serta pengambilalihan Bank oleh                                           acquisitions of the Bank by other companies;
      perusahaan lain;
    • menetapkan pedoman terkait pengembangan                                            • establish guidelines related to the Bank's organic
      strategis Bank secara organik maupun                                                 and non-organic strategic development;
      nonorganik;
    • mengusulkan penyelenggaraan RUPS dan mata                                          • propose the arrangement of the GMS and
      acara RUPS; dan                                                                      agenda of the GMS; and
    • meminta dan mengakses data dan dokumen                                             • request and access data and documents of the
      Bank.                                                                                Bank.

    Pelaksanaan hak-hak istimewa pemegang saham                                          The exercise of the special rights of Series A
    Seri A Dwiwarna dapat dikuasakan kepada                                              Dwiwarna shareholders can be delegated to the
    pemegang saham pengendali Seri B terbanyak,                                          majority controlling shareholder of Series B, except
    kecuali pelaksanaan hak terkait persetujuan atas                                     for the exercise of rights related to the approval for
    penggabungan,       peleburan,       pemisahan,                                      mergers, consolidations, separations, dissolution
    pembubaran serta pengambilalihan Bank oleh                                           and acquisitions of the Bank by other companies.
    perusahaan lain.

    Saham biasa Seri B adalah saham biasa atas                                           Series B common shares are ordinary shares
    nama yang dapat dimiliki oleh Negara Republik                                        which can be owned by the Republic of Indonesia
    Indonesia dan/atau masyarakat. Pemegang Saham                                        and/or the public. Series B Shareholders have the
    Seri B mempunyai hak memberikan suara dimana                                         right to vote in which each one share has the right
    setiap satu saham berhak memberikan satu hak                                         to give one voting right.
   suara.                                




                                                                 Halaman - 101 - Page
                                                                         366
Page 397
                                                 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

30. EKUITAS (lanjutan)                                                   30. EQUITY (continued)
    Modal Saham (lanjutan)                                                    Share Capital (continued)

    Penerbitan saham baru                                                     Issuance of new shares

    Melalui PMHMETD I yang dilakukan pada bulan                               Through PMHMETD I which was exercised in
    Desember 2022, Bank meningkatkan modal dan                                December 2022, the Bank increased the issued
    disetor penuh sebanyak 4.999.952.795 lembar                               and fully paid capital of 4,999,952,795 shares (full
    saham (nilai penuh) atau sebesar Rp2.499.976,                             amount) or Rp2,499,976, which resulted in an
    yang mengakibatkan kenaikan tambahan modal                                increase in additional paid-in capital of
    disetor sebesar Rp2.437.676 (setelah dikurangi                            Rp2,437,676 (after deducting issuance costs) (see
    oleh biaya emisi) (lihat Catatan 1d). Penerbitan                          Note 1d). The issuance of new shares has been
    saham baru tersebut telah dituangkan dalam Akta                           stated in the Deed of Statement of Meeting
    Pernyataan     Keputusan       Rapat     Perubahan                        Decisions on Amendments to the Articles of
    Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk                              Association of PT Bank Syariah Indonesia Tbk No.
    No. 191 tanggal 29 Desember 2022 yang dibuat                              191 dated 29 December 2022 made before
    dihadapan Muhammad Muazzir S.H., M.Kn.,                                   Muhammad Muazzir S.H., M.Kn., as Substitute
    sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Jose Dima                          Notary for Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
    Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan                        notary in Jakarta. This change was accepted and
    ini diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan                           recorded by the Minister of Law and Human Rights
    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-                             of the Republic of Indonesia No. AHU-AH.01.03-
    AH.01.03-0497431 tanggal 29 Desember 2022.                                0497431 dated 29 December 2022.

    Saldo laba - Telah ditentukan penggunaannya                               Retained earnings - Appropriated (General
    (Cadangan Umum)                                                           Reserves)

    Cadangan umum pada awalnya dibentuk dalam                                 The general reserves are originally provided in
    rangka memenuhi ketentuan Pasal 61 ayat (1)                               accordance with Law No. 1/1995 article 61
    Undang-Undang No. 1/1995 mengenai Perseroan                               paragraph (1) on Limited Liability Company (later
    Terbatas (kemudian diganti dengan Undang-                                 superseded by Limited Liability Company Law No.
    Undang Perseroan Terbatas No. 40/2007), yang                              40/2007), which requires Indonesian companies to
    mengharuskan perusahaan Indonesia untuk                                   set up a general and legal reserve amounting to at
    membuat penyisihan cadangan umum dan wajib                                least 20% of the issued and paid-in capital. This
    sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah                                particular law does not regulate the period of time
    modal yang ditempatkan dan disetor penuh.                                 in relation to the provision of such reserves.
    Undang-Undang tersebut tidak mengatur jangka
    waktu untuk pembentukan penyisihan tersebut.

    Sesuai Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang                                 Deed of Decision of the General Meeting of
    Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk Tahun                                 Shareholders of PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    2022 No.45 tanggal 22 Mei 2023 dan Tahun 2021                             Year 2022 No.45 dated 22 May 2023 and Year
    No.155 tanggal 27 Mei 2022, pemegang saham                                2021 No.155 dated 27 May 2022, shareholders
    menyetujui distribusi laba bersih untuk tahun yang                        approved the distribution of net profit for the year
    berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022                            ended 31 December 2022 and 2021, with the
    dan 2021, dengan penggunaan sebagai berikut:                              following usage:
                                                        2022                 2021

    Laba ditahan                                          2,982,128            1,665,513                             Retained earnings
    Pembagian dividen                                       426,018              757,051                               Dividend-share
    Cadangan umum                                           852,036              605,641                              General reserves
                                                          4,260,182            3,028,205

    Tambahan Modal Disetor                                                   Additional Paid-in Capital
    Perubahan tambahan             modal      disetor   adalah                The movements in additional paid-in capital are as
    sebagai berikut:                                                          follows:
    Saldo pada tanggal 1 Januari 2021                                          -                          Balance as at 1 January 2021
    Agio saham dari penggabungan usaha                                     3,237                                Agio shares from merger
    Imbalan bersih yang secara efektif                                                                      Net consideration effectively
      dialihkan dalam akuisisi terbalik                               (5,374,061)                  transferred in reverse acquisition
    Penyesuaian yang timbul dari akuisisi terbalik                                             Adjustment arising from reverse acquisition
      untuk mencerminkan modal menurut hukum                            (995,952)                     to reflect the Bank‘s legal capital

    Tambahan modal disetor                                                                                    Additional paid-in capital
      per 31 Desember 2021                                            (6,366,776)                         as at 31 December 2021

    Tambahan modal disetor akibat Penawaran                                                            Additional paid-in capital due to
      Umum Saham Terbatas pada tahun 2022                              2,499,976                     Limited Public Offering in 2022
    Biaya emisi penerbitan saham                                         (62,300)                                Share issuance costs

    Saldo akhir                                                       (3,929,100)                                        Ending balance


                                                         Halaman - 102 - Page
                                                                 367
Page 398
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

31. PENDAPATAN DARI JUAL BELI                                       31. INCOME FROM SALES AND PURCHASES

                                                    2023                2022

    Murabahah                                        12,627,711         11,354,553                                   Murabahah
    Istishna                                                 69                332                                      Istishna

                                                     12,627,780         11,354,885


32. PENDAPATAN DARI BAGI HASIL                                      32. INCOME FROM PROFIT SHARING
                                                    2023                2022

    Musyarakah                                        5,843,007           4,722,224                                 Musyarakah
    Mudharabah                                           97,479             142,040                                 Mudharabah

                                                      5,940,486           4,864,264


33. PENDAPATAN DARI IJARAH - BERSIH                                 33. INCOME FROM IJARAH - NET
                                                    2023                2022

    Ijarah muntahiyah bittamlik - bersih                43,574              25,338              Ijarah muntahiyah bittamlik - net
    Ijarah multijasa - bersih                          111,872              96,883                     Multi-services ijarah - net

                                                       155,446             122,221

    Sebelum 1 Januari 2023, pendapatan ijarah -                         Before 1 January 2023, income form ijarah - net
    bersih merupakan pendapatan pokok dan margin                        represents the principal and margin income from
    dari ijarah muntahiyah bittamlik (“IMBT”) dan ijarah                ijarah muntahiyah bittamlik (“IMBT”) and multi-
    multijasa setelah dikurangi beban penyusutan,                       services ijarah after deducting depreciation,
    amortisasi, dan penurunan nilai aset ijarah.                        amortisation expenses and impairment of ijarah
                                                                        assets.

    Setelah 1 Januari 2023, pendapatan IMBT - bersih                    After 1 January 2023, income from IMBT - net
    merupakan pendapatan pokok dan margin IMBT                          represents the principal and margin income from
    setelah dikurangi beban penyusutan, amortisasi,                     IMBT after deducting depreciation, amortisation
    dan penurunan nilai aset ijarah. Pendapatan ijarah                  expenses and impairment of ijarah assets. Multi-
    multijasa - bersih merupakan pendapatan ijarah                      services ijarah income - net represents indirect
    tidak langsung atas margin dan pokok ijarah                         ijarah income from the principal and margin of
    multijasa setelah dikurangi biaya yang dibayarkan                   multi-services ijarah after deducting fees paid to the
    kepada pemberi jasa awal.                                           initial service provider.


34. PENDAPATAN USAHA UTAMA LAINNYA                                  34. OTHER MAIN OPERATING INCOME

                                                    2023                2022

    Pendapatan dari investasi                                                                          Income from investments
      pada surat berharga                             3,012,345           3,098,061                   in marketable securities
    Pendapatan dari Deposito Berjangka                                                             Income from Bank Indonesia
      Syariah Bank Indonesia                           319,541                 7,311                    Sharia Term Deposits
    Bonus dari Sertifikat Bank                                                                      Bonus from Bank Indonesia
      Indonesia Syariah ("SBIS") dan                                                          Sharia Certificates ("SBIS") and
      Fasilitas Simpanan Bank                                                                 Bank Indonesia Sharia Deposit
      Indonesia Syariah ("FASBIS")                         41,750            73,982                       Facilities ("FASBIS")
    Bagi hasil penempatan                                                                        Profit sharing from placements
      pada bank lain                                       24,086              2,526                            with other bank
    Pendapatan atas penempatan                                                                           Income from placement
      pada Bank Indonesia                              130,309               99,615                       with Bank Indonesia

                                                      3,528,031           3,281,495



                                          




                                                     Halaman - 103 - Page
                                                              368
Page 399
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

35. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL                                35. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN
                                                   2023                 2022

    Deposito mudharabah                              4,148,029            2,874,964                   Mudharabah time deposits
    Giro mudharabah                                    791,764              367,948                Mudharabah demand deposits
    Tabungan mudharabah                                466,655              564,411                Mudharabah savings deposits
    PaSBI                                              221,325                    -                                       PaSBI
    Investasi terikat                                  119,316               59,848                        Restricted investment
    Sukuk mudharabah subordinasi                       115,849              129,791              Subordinated sukuk mudharabah
    SIMA                                                74,464                3,083                                        SIMA
    Pembiayaan berjangka mudharabah                     32,710               12,604                   Mudharabah term financing
    Musyarakah-mudharabah                                                                              Musyarakah-mudharabah
       musytarakah                                         21,003           19,459                               musytarakah
    SIPA                                                    2,053               61                                          SIPA

                                                     5,993,168            4,032,169


36. PENDAPATAN USAHA LAINNYA                                        36. OTHER OPERATING INCOME

    Pendapatan usaha lainnya terdiri dari:                              Other operating income consists of:

                                                   2023                 2022

    Pendapatan imbalan                                                                                        Fee based income from
      jasa perbankan                                                                                                banking services
    Pendapatan rahn                                    727,749             638,934                                   Income from rahn
    Pendapatan administrasi tabungan                                                                     Income from saving deposits
      dan giro                                         346,871             353,919         and demand deposits administration
    Pendapatan administrasi pembiayaan                 331,669             334,823           Income from financing administration
    Pendapatan layanan internet banking                314,155             256,394         Income from internet banking services
    Keuntungan pelepasan surat berharga                216,017             101,831          Gain on sale of marketable securities
    Pendapatan transaksi ATM                           173,310             202,503                    Income from ATM transactions
    Pendapatan komisi asuransi                         157,705             117,738             Income from insurance commission
    Pendapatan kartu Hasanah                           143,621              96,225                        Income from Hasanah Card
    Pendapatan jasa pembayaran                         135,742             112,536                    Income from payment services
    Pendapatan jasa ekspor impor                       105,916              43,766              Income from export import services
    Pendapatan administrasi dan komisi                                                               Income from administration and
      selain pembiayaan                                101,813             125,046               commission other than financing
    Pendapatan pembiayaan sindikasi                     84,903              64,737                           Syndicated financing fee
    Pendapatan transaksi                                                                                          Income from foreign
      mata uang asing - bersih                             60,972           80,785                       exchange transaction - net
    Pendapatan ganti rugi                                                                                   Income from restructuring
      restrukturisasi (ta'widh)                            32,221           35,200                           compensation (ta'widh)
    Pendapatan jasa penjualan sukuk                                                          Income from service of sale of sukuk
      dan reksa dana                                       31,570           26,117                                 and mutual funds
    Pendapatan transaksi remittance                        26,749           33,410            Income from remittance transactions
    Kenaikan nilai surat berharga diukur                                              Increase in marketable securities measured
      pada nilai wajar melalui laba rugi                   26,093              931               at fair value through profit or loss
    Lainnya                                                95,808           62,313                                              Others

                                                     3,112,884            2,687,208
    Pendapatan lainnya                                                                                                 Other income
    Penerimaan kembali atas piutang dan
      pembiayaan yang telah                                                                 Subsequent recoveries of receivables
      dihapusbukukan                                 1,091,582            1,013,903                  and financing written-off

                                                     4,204,466            3,701,111

    Lainnya antara lain pendapatan atas wesel                            Others are income from SKBDN bills, income from
    SKBDN, pendapatan trust receipt, pendapatan                          trust receipt, income from printing bank statement,
    cetak rekening koran, dan pendapatan administrasi                    and fees for banking service administratition fees.
    jasa perbankan.




                                                    Halaman - 104 - Page
                                                              369
Page 400
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

37. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN                                       37. SALARIES AND BENEFITS EXPENSES

    Beban gaji dan tunjangan terdiri dari:                              Salaries and benefits consist of:
                                                   2023                2022
    Gaji dan upah                                    3,776,223           3,701,231                          Salaries and wages
    Tunjangan karyawan                                 976,738             952,961                        Employee allowances
    Pendidikan dan pelatihan                           123,890             114,720                        Education and training
    Lainnya                                            158,364             180,030                                       Others
                                                     5,035,215           4,948,942

    Lainnya antara lain beban imbalan kerja dan beban                   Others are employee benefits expenses and
    kegiatan komunitas pegawai.                                         employee community activity expenses.


38. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                    38. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

    Beban umum dan administrasi terdiri dari:                          General and administrative expenses consist of:

                                                   2023                2022
    Penyusutan aset tetap dan                                                                        Depreciation of fixed assets
       aset hak guna dan amortisasi                                                   and right-of-use assets and amortisation
       aset tidak berwujud (Catatan 14)                837,672            701,792                of intangible assets (Note 14)
    Beban outsourcing                                  730,416            804,945                          Outsourcing expenses
    Beban promosi                                      679,093            502,527                            Promotion expenses
    Beban penjaminan                                   530,276            502,466                          Underwriting expenses
    Beban sewa                                         310,255            308,771                                   Rent expenses
    Beban komunikasi                                   301,509            299,260                       Communication expenses
    Beban transportasi                                 220,052            217,140                        Transportation expenses
    Beban pemeliharaan dan perbaikan                   173,267            196,224            Service and maintenance expenses
    Beban pungutan OJK                                 162,414            137,997                                        OJK fees
    Beban jasa tenaga ahli                             161,460            176,592                                Professional fees
    Beban perlengkapan                                 143,505            203,514                              Supplies expenses
    Beban barang dan jasa lain                         125,900            124,985              Other goods & services expenses
    Beban listrik, air dan gas                         123,948            115,063            Electricity, water and gas expenses
    Beban alat tulis kantor                            103,813            102,300                      Office stationery expenses
    Ujrah administrasi                                  93,531             84,038                              Administrative ujrah
    Beban asuransi                                      91,006             27,316                             Insurance expenses
    Beban lisensi software                              88,045             88,593                      Software license expenses
    Beban barang cetak                                  31,512             64,485                               Printing expenses
    Lainnya                                            262,264            198,428                                           Others
                                                     5,169,938           4,856,436

    Lainnya antara lain beban penunjang kinerja,                        Others are performance support expenses, creditor
    beban perubahan nama kreditur, beban komisi                         name change expenses, visa network commission
    jaringan visa, beban akses data Dinas                               expenses, data access fee for the Population and
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan beban                        Civil Registration expenses, and advertising tax
    pajak reklame.                                                      expenses.

39. BEBAN CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN                              39. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES ON
    NILAI ASET PRODUKTIF DAN NONPRODUKTIF                              EARNING AND NON-EARNING ASSETS - NET
    - BERSIH

    Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset                       Provision for impairment losses on earning and
    produktif dan nonproduktif - bersih terdiri dari:                  non-earning assets - net, consist of:
                                                   2023                2022
    Giro dan penempatan pada                                                                  Current accounts and placements
       bank lain (Catatan 6)                               4,628            (2,662)                 with other banks (Note 6)
    Investasi pada surat berharga                                                                    Investments in marketable
       (Catatan 7)                                     121,872              (7,498)                         securities (Note 7)
    Tagihan akseptasi (Catatan 8)                         (374)              3,199            Acceptances receivables (Note 8)
    Piutang (Catatan 9)                              1,536,234           1,880,435                         Receivables (Note 9)
    Pinjaman qardh (Catatan 10)                         80,586             576,774                    Funds of qardh (Note 10)
    Pembiayaan mudharabah (Catatan 11)                  11,962               9,043             Mudharabah financing (Note 11)
    Pembiayaan musyarakah (Catatan 12)                 892,055           1,230,474              Musyarakah financing (Note 12)
    Estimasi kerugian komitmen                                                                Estimated losses on commitments
       dan kontinjensi (Catatan 41)                      3,246             11,283                 and contingencies (Note 41)
    Aset nonproduktif                                  (29,681)            47,222                            Non-earning assets
    Aset lainnya                                         1,951                527                                   Other assets

                                                     2,622,479           3,748,797



                                                    Halaman - 105 - Page
                                                             370
Page 401
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

40. LABA PER SAHAM                                                  40. EARNINGS PER SHARE

    Perhitungan laba per saham adalah sebagai                            The computation of earnings per share, are as
    berikut:                                                             follows:
                                                    2023                2022

     Laba tahun berjalan                             5,703,743            4,260,182                         Income for the year

     Jumlah rata-rata tertimbang saham                                                      Weighted average number of shares
       biasa yang beredar (nilai penuh)         46,129,260,138      41,545,970,076                  outstanding (full amount)

     Laba bersih per saham dasar                                                                                 Basic earnings
       (Rupiah penuh)                                      123.65           102.54                     per share (full Rupiah)


41. INFORMASI MENGENAI                   KOMITMEN   DAN             41. INFORMATION   ON           COMMITMENTS             AND
    KONTINJENSI                                                         CONTINGENCIES

     a. Bank memiliki tagihan dan liabilitas komitmen                   a. The Bank’s receivables and payables from
        dan kontinjensi sebagai berikut:                                   commitments and contingencies are as follows:
                                                    2023                2022

         Liabilitas komitmen                                                                           Commitments payables
          Pihak ketiga                                                                                        Third parties
          Fasilitas pembiayaan
           yang belum digunakan                      1,775,974            1,662,836                 Unused financing facilities
          L/C yang tidak dapat dibatalkan              267,737              115,163                            Irrevocable L/C
          Kewajiban subrogasi                          137,094              129,443                     Subrogation payables
          Penjualan berjangka mata uang                                                              Sales of foreign currency
           asing yang belum diselesaikan               114,862                    -                      futures unresolved
                                                     2,295,667            1,907,442
          Pihak berelasi                                                                                      Related parties
          Fasilitas pembiayaan
           yang belum digunakan                        117,375             198,972                  Unused financing facilities
          L/C yang tidak dapat dibatalkan               98,238              67,068                            Irrevocable L/C
                                                       215,613             266,040
         Liabilitas komitmen                         2,511,280            2,173,482                    Commitments payables

         Tagihan kontinjensi                                                                        Contingencies receivables
          Pihak ketiga                                                                                         Third parties
          Pendapatan dari pembiayaan                                                              Income from non-performing
           bermasalah                                  335,215             288,960                                financing
          Bank garansi (kafalah)                                                                    Bank guarantees (kafalah)
           yang diterima                               234,419             237,015                                 received
          Lainnya                                       30,923              26,567                                    Others
                                                       600,557             552,542

         Liabilitas kontinjensi                                                                       Contingencies payables
          Pihak ketiga                                                                                         Third parties
          Garansi yang diterbitkan                   2,099,170            2,008,915                   Bank guarantees issued

          Pihak berelasi                                                                                     Related parties
          Garansi yang diterbitkan                     738,668             699,873                    Bank guarantees issued
                                                     2,837,838            2,708,788
         Liabilitas kontinjensi - neto               2,237,281            2,156,246              Contingencies payables - net




                                                    Halaman - 106 - Page
                                                              371
Page 402
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

41. INFORMASI MENGENAI                  KOMITMEN    DAN              41. INFORMATION   ON     COMMITMENTS                    AND
    KONTINJENSI (lanjutan)                                               CONTINGENCIES (continued)
     b. Transaksi komitmen dan kontinjensi yang                           b. The transactions of commitments and
        terjadi dalam kegiatan normal Bank yang                              contingencies in the normal course of the
        mempunyai risiko pembiayaan adalah sebagai                           Bank’s activities that have financing risks are as
        berikut:                                                             follows:
                                                   2023                  2022
         Garansi yang diterbitkan                    2,837,838             2,708,788                     Bank guarantees issued
         Fasilitas pembiayaan
          yang belum digunakan                       1,893,349             1,861,808                    Unused financing facilities
         L/C yang tidak dapat dibatalkan               365,975               182,231                              Irrevocable L/C
                                                     5,097,162             4,752,827

     c. Kolektibilitas komitmen dan kontinjensi pada                      c. The collectibility of commitments                and
        rekening administratif yang mempunyai risiko                         contingencies     with   financing    risk        on
        pembiayaan adalah sebagai berikut:                                   administrative accounts are as follows:
                                                   2023                  2022
         Lancar                                      5,041,570             4,724,770                                      Current
         Dalam perhatian khusus                         31,313                 2,777                              Special mention
         Kurang lancar                                  15,425                14,326                                Substandard
         Diragukan                                           -                   132                                     Doubtful
         Macet                                           8,854                10,822                                        Loss
                                                     5,097,162             4,752,827

     d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                      d. The movements of allowance for impairment
        estimasi komitmen dan kontijensi adalah                             losses on estimated commitments and
        sebagai berikut:                                                    contingencies are as follows:
                                                   2023                  2022
         Saldo awal tahun                                  28,873               17,194                         Beginning balance
         Pembentukan selama
          tahun berjalan (Catatan 39)                       3,246               11,283         Provision during the year (Note 39)
         Selisih kurs                                        (102)                 396                   Exchange rate difference
         Saldo akhir tahun                                 32,017               28,873                            Ending balance

         Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                   Management believes that the allowance for
         kerugian penurunan atas nilai estimasi                                 impairment losses on estimated commitments
         komitmen dan kontijensi yang dibentuk telah                            and contingencies is adequate and in
         memadai dan telah sesuai dengan ketentuan                              compliance with OJK regulations.
         OJK.

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                         42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES
                                                   2023                  2022

    Imbalan pasca kerja
      jangka panjang                                   463,243                 510,868       Long-term post-employment benefits
    Cuti besar                                         204,021                 178,150                            Grand leaves

                                                       667,264                 689,018

    Bank mempunyai Program Pensiun Iuran Pasti                           Bank has a defined contribution plan (“PPIP”) for all
    (“PPIP”) yang meliputi seluruh karyawan tetap yang                   permanent employees which managed by the
    dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan                          pension funds (“DPLK”) as follows:
    (“DPLK”) sebagai berikut:

    1.   DPLK     BRI    yang   telah mendapatkan                         1.    DPLK BRI which has been approved by OJK
         pengesahan berdasarkan Keputusan Otoritas                              through its Decision Letter No. KEP-
         Jasa Keuangan No. KEP-19/NB.1/2022                                     19/NB.1/2022 dated 21 March 2022.
         tanggal 21 Maret 2022.                                                 




                                                    Halaman - 107 - Page
                                                              372
Page 403
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                     31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                               42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

    Bank mempunyai Program Pensiun Iuran Pasti                            Bank has a defined contribution plan (“PPIP”) for all
    (“PPIP”) yang meliputi seluruh karyawan tetap yang                    permanent employees which managed by the
    dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan                           pension funds (“DPLK”) as follows: (continued)
    (“DPLK”) sebagai berikut: (lanjutan)

    2.   DPLK AXA Mandiri yang telah mendapatkan                           2.     DPLK AXA Mandiri which has been approved
         pengesahan berdasarkan Keputusan Otoritas                                by OJK through its Decision Letter No. KEP-
         Jasa Keuangan No. KEP-29/NB.01/2022                                      29/NB.01/2022 dated 18 April 2022.
         tanggal 18 April 2022.
    3.   DPLK     BNI     yang  telah mendapatkan                          3.     DPLK BNI which has been approved by OJK
         pengesahan berdasarkan Keputusan Otoritas                                through its Decision Letter No. KEP-
         Jasa Keuangan No. KEP-31/NB.01/2022                                      31/NB.01/2022 dated 13 May 2022.
         tanggal 13 Mei 2022.                                                     

    Jumlah iuran yang dibayarkan Bank sebesar                             The total contributions paid by the Bank amounting
    Rp181.524 dan Rp171.920 untuk tahun yang                              to Rp181,524 and Rp171,920 for the year ended
    berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022.                              31 December 2023 and 2022.

    Selain itu, Bank memiliki Program Pensiun Untuk                       In addition, the Bank has a defined benefit plan
    Kompensasi Pesangon ("PPUKP") untuk pegawai                           (“PPUKP”) for ex-legacy BRIS employees which
    ex-legacy BRIS yang dikelola oleh DPLK BRI.                           managed by DPLK BRI.
    Perhitungan aktuaria per tanggal 31 Desember                          The actuarial calculations as at 31 December 2023
    2023 dan 2022 dilakukan oleh KKA Steven &                             and 2022 were prepared by KKA Steven & Mourits,
    Mourits, aktuaris independen, dalam laporannya                        an independent actuary, in its reports dated 15
    masing-masing tertanggal 15 Desember 2023 dan                         December 2023 and 9 January 2023, respectively.
    9 Januari 2023.

    Perhitungan aktuaria tersebut menggunakan                             The above actuarial calculations were using the
    metode     Projected  Unit    Credit   serta                          Projected Unit Credit Method with the following key
    mempertimbangkan asumsi-asumsi utama sebagai                          assumptions:
    berikut:

                                                      2023                      2022

    Asumsi ekonomi:                                                                                      Economic assumptions:
    Tingkat diskonto                                         6.70%                       7.00%                       Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                                    7.00%                       6.50%            Rate of salary increases

    Asumsi lainnya:                                                                                           Other assumptions:
    Usia pensiun normal                        36 - 56 tahun/years      36 - 56 tahun/years                  Normal retirement age
    Tingkat kematian                                     Modifikasi               Modifikasi                          Mortality rate
                                                 Tabel Mortalitas/        Tabel Mortalitas/
                                                Adjusted Mortality       Adjusted Mortality
                                                             Table                    Table
                                                         Indonesia                Indonesia
                                                      TMI-IV-2019              TMI-IV-2019
    Tingkat cacat                                 10% dari tingkat         10% dari tingkat                           Disability rate
                                                    kematian/10%             kematian/10%
                                                from mortality rate      from mortality rate

    Imbalan pasca kerja jangka panjang                                     Long-term post-employment benefit

    Rekonsiliasi status pembiayaan atas program                            A reconciliation of the funding status of the pension
    pensiun disajikan sebagai berikut:                                     plan are as follows:
                                                      2023                      2022

    Nilai kini liabilitas manfaat pasti yang                                                        Present value of funded defined
       didanai                                             585,282                      626,386               benefit obligations
    Nilai wajar aset dana pensiun                         (122,039)                    (115,518)   Fair value of pension plan assets

    Nilai bersih kewajiban                                463,243                     510,868                          Net liability




                                                       Halaman - 108 - Page
                                                                373
Page 404
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                              42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

    Imbalan pasca kerja jangka panjang (lanjutan)                         Long-term post-employment benefit (continued)

    Mutasi nilai kini liabilitas manfaat pasti yang didanai               The movements in the present value of funded
    selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:                         defined benefit obligations for the year are as
                                                                          follows:

                                                   2023                     2022

    Pada awal tahun                                     626,386                    757,010             At the beginning of the year
    Biaya jasa kini                                      86,195                     83,994                     Current service cost
    Biaya jasa lalu                                    (140,986)                         -                         Past service cost
    Biaya bunga                                          42,951                     44,016                              Interest cost
    Kerugian/(keuntungan) pengukuran                                                                        Actuarial loss/(gain) on
      kembali aktuarial                                    33,913                  (170,248)                    remeasurement
    Penyesuaian atas perubahan                                                                        Adjustment due to change in
      metode atribusi                                           -                   (36,002)         benefit attribution method

                                                        648,459                    678,770
    Pembayaran imbalan pasca kerja                                                                   Payment of post-employment
      selama tahun berjalan                               (63,177)                  (52,384)           benefit during the year

                                                        585,282                    626,386

    Rekonsiliasi atas mutasi liabilitas bersih selama                     The reconciliation of the movements of the net
    tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         liabilities for the year ended 31 December 2023
    adalah sebagai berikut:                                               and 2022 is as follows:

                                                   2023                     2022

    Kewajiban bersih pada                                                                                      Net liabilities at the
      awal tahun                                        510,868                    644,221                beginning of the year
    Beban tahun berjalan                                 29,623                    107,719                  Current year expenses
    Pengukuran kembali diakui sebagai
      pendapatan komprehensif                                                                  Remeasurement recognised as other
      lainnya akibat:                                                                            comprehensive income due to:
                                                                                                                  Changes in
       Perubahan asumsi ekonomis                           32,719                  (117,307)         economic assumptions
                                                                                                                Changes from
       Perubahan dari penyesuaian historis                  2,462                   (47,607)         experience adjustment

                                                           35,181                  (164,914)
    Pembayaran imbalan pasca kerja                                                                   Payment of post-employment
      selama tahun berjalan                               (63,177)                  (52,384)            benefit during the year
    Kelebihan pembayaran imbalan                          (49,252)                  (23,774)             Excess benefit payment

    Kewajiban bersih pada akhir                                                                      Net liabilities at the end of the
      tahun                                             463,243                    510,868                                     year

    Mutasi nilai wajar aset program untuk tahun yang                      The movements in the fair value of plan assets for
    berakhir adalah sebagai berikut:                                      the year ended are as follows:

                                                   2023                     2022
       

    Pada awal tahun                                     115,518                    112,789             At the beginning of the year
    Hasil dari aset program                              (1,267)                    (5,333)                  Return on plan assets
    Keuntungan aktuarial                                  7,788                      8,062                          Actuarial gains
                                                        122,039                    115,518




                                                     Halaman - 109 - Page
                                                              374
Page 405
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                             42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

    Imbalan pasca kerja jangka panjang (lanjutan)                        Long-term post-employment benefit (continued)

    Biaya imbalan pensiun yang dibebankan pada                           Pension expenses recognised in the statements of
    laporan laba rugi adalah sebagai berikut:                            profit or loss, are as follows:

                                                  2023                     2022
    Biaya jasa kini                                     86,195                     83,994                   Current service cost
    Biaya jasa lalu                                   (140,986)                         -                       Past service cost
    Bunga bersih                                        35,162                     35,953                             Net Interest
    Penyesuaian atas perubahan                                                                      Adjustment due to change in
      metode atribusi                                           -                  (36,002)         benefit attribution method
    Kelebihan pembayaran imbalan                           49,252                   23,774             Excess benefits payment

    Biaya yang dibebankan pada                                                                            Expense recognised in
      laporan laba rugi                                    29,623                 107,719                        profit or loss

    Biaya yang dibebankan pada                                                                           Expense recognised in
      laporan laba rugi                                    29,623                 107,719                       profit or loss
    Pengukuran kembali yang diakui                                                                       Remeasurement effect
      pada penghasilan                                                                                    recognised in other
      komprehensif lain                                    35,181                 (164,914)            comprehensive income

    Biaya imbalan pasti                                    64,804                  (57,195)                  Defined benefit cost

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset                         As at 31 December 2023 and 2022, plan assets
    program diinvestasikan ke dalam instrumen pasar                      invested to sharia money market each amounting
    uang syariah masing-masing sebesar Rp122.039                         to Rp122,039 and Rp115,518.
    dan Rp115.518.

    Hasil yang diharapkan dari aset program                              The expected return on plan assets is determined
    ditentukan dengan mempertimbangkan imbal hasil                       by considering the expected return available on the
    yang diharapkan atas aset yang mengacu pada                          assets in accordance with the current investment
    kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetap                     policy. Expected yields on fixed interest
    didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada                        investments are based on gross redemption yields
    tanggal pelaporan. Hasil yang diharapkan dari                        as at the reporting date. Expected return on equity
    investasi ekuitas dan properti mencerminkan                          and property investments reflect long-term real
    tingkat imbal hasil jangka panjang aktual yang                       rates of return experienced in the respective
    terjadi untuk tiap-tiap pasar.                                       markets.

     Bank terekspos beberapa risiko atas program                         The Bank is exposed to a number of risks through
     imbalan kerja seperti risiko yang terekspos pada                    its employee benefit plans such as the exposed
     program manfaat pasti adalah adanya tingkat hasil                   risks in the defined benefit pension plan is the
     investasi di bawah asumsi discount rate dan                         lower return on investment compared to
     kenaikan gaji aktual yang lebih besar dari asumsi.                  assumption on discount rate and the increase in
     Hal tersebut menimbulkan peningkatan iuran yang                     the actual salary is higher than its assumption.
     dibayarkan kepada dana pensiun.                                     These will cause an increase in benefit paid to
                                                                         pension fund.

     Untuk memastikan bahwa posisi investasi telah                       To ensure that the position of investments is
     sesuai dengan kerangka Asset Liability Matching                     consistent with the Asset Liability Management
     (“ALMA”), Bank melakukan pemantauan terhadap                        (“ALMA”) framework, the Bank performs monitoring
     investasi atas program pensiun (baik iuran pasti                    over the investment for the pension program (for
     maupun manfaat pasti) dan memastikan tingkat                        both defined benefit and contribution plans) and
     investasi dimaksud mencapai tingkat diskonto yang                   performs action to ensure the return of investments
     digunakan. Selain itu, dilakukan implementasi                       will meet the applicable discount rate. Apart from
     kebijakan penyesuaian gaji sesuai dengan asumsi                     that, implementation of salary adjustment policy
     yang telah digunakan dalam perhitungan aktuaria                     has been performed in accordance to the
     untuk mengurangi selisih hasil perhitungan atas                     assumptions used by actuarial calculation to
     proyeksi imbalan kerja pasca kerja dengan                           reduce the gap on the calculation of projected post-
     realisasinya.                                                       employment benefit with its realisation.

    Rata-rata durasi kewajiban manfaat pasti pada                      The average duration of the defined benefit
    tanggal 31 Desember 2023 adalah 8,89 tahun                           obligations as at 31 December 2023 is 8.89 years
    (31 Desember 2022: 8,27 tahun).                                      (31 December 2022: 8.27 years).




                                                    Halaman - 110 - Page
                                                              375
Page 406
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                             42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

    Cuti besar                                                          Grand leaves

    Mutasi untuk cadangan atas cuti besar masing-                       The movements of allowance for grand leaves as at
    masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                       31 December 2023 and 2022, respectively, are as
    adalah sebagai berikut:                                             follows:

                                                    2023                2022

    Liabilitas pada awal tahun                         178,150             192,270                Liabilities at beginning of the year
    Beban cuti besar                                                                                           Grand leaves expense
       pada tahun berjalan                             102,955              52,701                                  during the year
    Pembayaran cuti besar                                                                                   Payment of grand leaves
       selama tahun berjalan                           (77,084)             (66,821)                                during the year

                                                       204,021             178,150

    Beban cuti besar untuk tahun yang berakhir pada                       Grand leaves expense for the year ended 31
    tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan                         December 2023 and 2022 based on actuarial
    perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:                          calculation are as follows:

                                                    2023                2022
    Biaya jasa kini                                        65,008            63,642                             Current service cost
    Biaya bunga                                            10,609            11,213                                    Interest cost
    Kerugian/(keuntungan) aktuarial                        27,338           (21,187)                            Actuarial loss/(gain)
    Biaya jasa lalu                                             -              (967)                             Past service costs

    Jumlah                                             102,955              52,701                                              Total

    Sensitivitas dari kewajiban manfaat pasti terhadap                   The sensitivity of defined benefit obligations to
    perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut:                    changes in the actuarial assumptions is as follows:

                                          Dampak terhadap kewajiban imbalan kerja/
                                             Impact on employee benefit liabilities
                                                                  (Kenaikan)/penurunan
                                                                       manfaat pasti/
                                      Perubahan asumsi/            (Increase)/decrease
         31 Desember 2023             Change in assumption           benefit obligation                     31 December 2023
    Tingkat diskonto                   Kenaikan/increase 1%                         (41,838)                        Discount rate
                                      Penurunan/decrease 1%                          46,501
    Tingkat kenaikan gaji              Kenaikan/increase 1%                            123,028                   Salary increase rate
                                      Penurunan/decrease 1%                            (96,626)

                                          Dampak terhadap kewajiban imbalan kerja/
                                             Impact on employee benefit liabilities
                                                                  (Kenaikan)/penurunan
                                                                       manfaat pasti/
                                      Perubahan asumsi/            (Increase)/decrease
         31 Desember 2022             Change in assumption           benefit obligation                     31 December 2022
    Tingkat diskonto                   Kenaikan/increase 1%                         (39,262)                        Discount rate
                                      Penurunan/decrease 1%                          43,378
    Tingkat kenaikan gaji              Kenaikan/increase 1%                            107,817                   Salary increase rate
                                     Penurunan/decrease 1%                            (85,544)




                                                    Halaman - 111 - Page
                                                              376
Page 407
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                               42. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

    Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat                      Expected maturity analysis       of     undiscounted
    pensiun yang tidak terdiskonto adalah sebagai                          pension is as follows:
    berikut:

                                      Kurang dari    2 sampai 5
                                       1 tahun/        tahun/        Lebih dari 5
                                      Less than a   Between 2 to       tahun/        Jumlah/
                                         year          5 years       Over 5 years     Total
    31 Desember 2023                                                                                             31 December 2023
    Pensiun                                67,173          313,056      1,720,505     2,100,734                           Pension
    Cuti besar                             88,663          365,172      1,312,773     1,766,608                       Grand leaves

    Jumlah                                155,836          678,228      3,033,278     3,867,342                              Total
    31 Desember 2022                                                                                             31 December 2022
    Pensiun                                63,350          403,838      1,483,153     1,950,341                           Pension
    Cuti besar                             73,138          331,853      1,269,728     1,674,719                       Grand leaves

    Jumlah                                136,488          735,691      2,752,881     3,625,060                              Total

    Terkait    adanya    siaran  pers    DSAK     IAI                      Regarding the DSAK IAI press release
    “Pengatribusian Imbalan pada Periode Jasa” pada                        "Compensation Attribution in the Service Period" in
    bulan April 2022, Bank mengubah kebijakan terkait                      April 2022, the Bank changed the policy related to
    atribusi imbalan pensiun pada periode jasa sesuai                      the attribution of pension compensation in the
    ketentuan dalam PSAK 24 untuk pola fakta umum                          service period in accordance with the provisions in
    dari program pensiun berbasis UU Cipta Kerja No.                       SFAS 24 for the general fact pattern of pension
    11/2020 dan PP 35/2021. Dampak perubahan                               programs based on the UU Cipta Kerja No.
    perhitungan tersebut adalah tidak material                             11/2020 and PP 35/2021. The impact of the
    terhadap Bank, sehingga dibukukan seluruhnya                           change in calculation is immaterial to the Bank,
    pada laporan keuangan pada tahun berjalan.                             therefore it is recorded entirety in the financial
                                                                           statements for the current year.

43. JAMINAN     PEMERINTAH     TERHADAP                               43. GOVERNMENT       GUARANTEES                         ON
    KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM                                        OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS

    Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tanggal                               Based on Law No. 24 dated 22 September 2004
    22 September 2004, efektif sejak tanggal                               effective on 22 September 2005, as amended by
    22 September 2005, sebagaimana diubah dengan                           The Government Regulation of the Republic of
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang                           Indonesia for Substitute of Law No. 3 dated
    Republik Indonesia No. 3 tanggal 13 Oktober 2008,                      13 October 2008, the Government established the
    Lembaga Penjaminan Simpanan (“LPS”) dibentuk                           Deposit Insurance Institution (“LPS”) to guarantee
    untuk menjamin kewajiban tertentu bank-bank                            certain liabilities of commercial banks based on the
    umum berdasarkan program penjaminan yang                               prevailing guarantee programs, in which the
    berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat                           guaranteed amount may change if they meet
    berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang                           certain specified criteria.
    berlaku.

    Berdasarkan peraturan LPS No. 2 tanggal 22                              Based on LPS Regulation No. 2 dated 22
    September 2014 tentang perubahan peraturan                             September 2014 regarding amendment of LPS
    lembaga penjamin simpanan No. 2/PLPS/2010                              Regulation No. 2/PLPS/2010 regarding the Deposit
    tentang program penjaminan simpanan dimana                             Guarantee Program, the deposits guaranteed
    simpanan yang dijamin meliputi giro wadiah, giro                       included wadiah demand deposits, mudharabah
    mudharabah,     tabungan   wadiah,    tabungan                         demand deposits, wadiah savings deposits,
    mudharabah, deposito mudharabah dan simpanan                           mudharabah savings deposits, mudharabah time
    dari bank lain.                                                        deposits and deposits from other banks.



    




                                                    Halaman - 112 - Page
                                                               377
Page 408
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

43. JAMINAN           PEMERINTAH           TERHADAP               43. GOVERNMENT                 GUARANTEES              ON
    KEWAJIBAN        PEMBAYARAN          BANK UMUM                    OBLIGATIONS          OF    COMMERCIAL           BANKS
    (lanjutan)                                                        (continued)
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                         Based on the Government of the Republic of
    Indonesia    No.   66    tahun   2008    tanggal                  Indonesia    Regulation    No. 66     Year     2008
    13 Oktober 2008, tentang “Besarnya Nilai                          dated 13 October 2008, regarding “the Amount of
    Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan                          Public Deposits Guaranteed by the Government
    Simpanan”,       maka         pada       tanggal                  Established Deposit Insurance Institution”, as at 31
    31 Desember 2023 dan 2022 jumlah simpanan                         December 2023 and 2022 the amount of deposits
    yang dijamin LPS adalah simpanan sampai dengan                    that are guaranteed by LPS amounted to
    Rp2.000.000.000 (nilai penuh) untuk per nasabah                   Rp2,000,000,000 (full amount) for each customer
    per bank.                                                         of each bank.

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank                      As at 31 December 2023 and 2022, the Bank is a
    adalah peserta dari program penjaminan tersebut.                  participant of the government guarantee program.

    Beban penjaminan dana pihak ketiga yang                           Insurance premium related to third party funds paid
    dijaminkan kepada LPS adalah Rp530.162 dan                        to LPS amounted to Rp530,162 and Rp502,448 for
    Rp502.448 masing-masing untuk tahun yang                          the year ended 31 December 2023 and 2022,
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan                        respectively.
    2022.


44. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                               44. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES

    Dalam kegiatan normal usaha, Bank melakukan                        In the normal course of business, the Bank enters
    transaksi dengan pihak berelasi. Semua transaksi                   into certain transactions with related parties. All
    dengan pihak berelasi telah dilakukan dengan                       transactions with related parties have met the
    kebijakan dan syarat yang telah disepakati                         agreed terms and conditions.
    bersama.

    a.   Jenis hubungan                                                a.   Type of relationships

         Pihak berelasi      secara    entitas   dan/atau                   Related parties from the entity level and/or
         manajemen:                                                         management are:

         Hubungan pihak berelasi sebagai pemegang                           Related party relationship as the ultimate
         saham utama                                                        shareholder
         Pemerintah Republik Indonesia melalui                              The Government of Republic of Indonesia through
           Kementerian Keuangan                                               the Ministry of Finance

         Hubungan pihak berelasi sebagai pemegang                           Related party relationship as the controlling
         saham pengendali                                                   shareholder
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

         Hubungan pihak berelasi sebagai pemegang
         saham                                                              Related party relationship as the shareholder
         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         PT BNI Life Insurance                                              PT BNI Life Insurance
         PT Mandiri Sekuritas                                               PT Mandiri Sekuritas
         DPLK Bank Rakyat Indonesia-Syariah                                 DPLK Bank Rakyat Indonesia-Syariah




    




                                                    Halaman - 113 - Page
                                                            378
Page 409
                                              PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI            DENGAN       PIHAK      BERELASI          44. TRANSACTIONS          WITH    RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                         (continued)

    a.       Jenis hubungan (lanjutan)                                  a.   Type of relationships (continued)

             Entitas dan lembaga pemerintah                                  Government entities and institutions
             BPJS Kesehatan                                                  BPJS Kesehatan
             BPJS Ketenagakerjaan                                            BPJS Ketenagakerjaan
             DPLK PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     DPLK PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                             Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
             Perum BULOG                                                     Perum BULOG
             Perum DAMRI                                                     Perum DAMRI
             Perum Jasa Tirta II                                             Perum Jasa Tirta II
             Perum LPPNPI                                                    Perum LPPNPI
             Perum Percetakan Negara Republik Indonesia                      Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
             Perum Perhutani                                                 Perum Perhutani
             Perum Perumnas                                                  Perum Perumnas
             Perum Peruri                                                    Perum Peruri
             Perum Produksi Film Negara                                      Perum Produksi Film Negara
             Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia                              Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
             PT Adhi Commuter Properti Tbk                                   PT Adhi Commuter Properti Tbk
             PT Adhi Jalintim Riau                                           PT Adhi Jalintim Riau
             PT Adhi Karya (Persero) Tbk                                     PT Adhi Karya (Persero) Tbk
             PT Adhi Persada Beton                                           PT Adhi Persada Beton
             PT Adhi Persada Gedung                                          PT Adhi Persada Gedung
             PT Adhi Persada Properti                                        PT Adhi Persada Properti
             PT Aero Globe Indonesia                                         PT Aero Globe Indonesia
             PT Aerofood Indonesia                                           PT Aerofood Indonesia
             PT Agro Medika Nusantara                                        PT Agro Medika Nusantara
             PT Agro Sinergi Nusantara                                       PT Agro Sinergi Nusantara
             PT Alur Pelayaran Barat Surabaya                                PT Alur Pelayaran Barat Surabaya
             PT Amarta Karya (Persero)                                       PT Amarta Karya (Persero)
             PT Aneka Tambang Tbk                                            PT Aneka Tambang Tbk
             PT Angkasa Pura Hotel                                           PT Angkasa Pura Hotel
             PT Angkasa Pura I (Persero)                                     PT Angkasa Pura I (Persero)
             PT Angkasa Pura II (Persero)                                    PT Angkasa Pura II (Persero)
             PT Angkasa Pura Kargo                                           PT Angkasa Pura Kargo
             PT Angkasa Pura Logistik                                        PT Angkasa Pura Logistik
             PT Angkasa Pura Solusi                                          PT Angkasa Pura Solusi
             PT Angkasa Pura Solusi Integra                                  PT Angkasa Pura Solusi Integra
             PT Angkasa Pura Supports                                        PT Angkasa Pura Supports
             PT Antam Resourcindo                                            PT Antam Resourcindo
             PT ASABRI (Persero)                                             PT ASABRI (Persero)
             PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)                               PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
             PT Asuransi Asei Indonesia                                      PT Asuransi Asei Indonesia
             PT Asuransi BRI Life                                            PT Asuransi BRI Life
             PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur                        PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
             PT Asuransi Jasa Indonesia                                      PT Asuransi Jasa Indonesia
             PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah                              PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah
             PT Asuransi Jasa Raharja (Persero)                              PT Asuransi Jasa Raharja (Persero)
             PT Asuransi Jiwa IFG                                            PT Asuransi Jiwa IFG
             PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia                             PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
             PT Asuransi Jiwa Taspen                                         PT Asuransi Jiwa Taspen
             PT Asuransi Jiwasraya (Persero)                                 PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
             PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)                          PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
             PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk                          PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
             PT AXA Mandiri Financial Services                               PT AXA Mandiri Financial Services
             PT Bahana Artha Ventura                                         PT Bahana Artha Ventura
             PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia                             PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
             PT Bahana TCW Investment Management                             PT Bahana TCW Investment Management
             PT Bakti Timah Medika                                           PT Bakti Timah Medika
             PT Bank Mandiri Taspen                                          PT Bank Mandiri Taspen
             PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                           PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
             PT Barata Indonesia (Persero)                                   PT Barata Indonesia (Persero)
             PT Baturaja Multi Usaha                                         PT Baturaja Multi Usaha
             PT Berdikari                                                    PT Berdikari
             PT Berdikari Logistik Indonesia                                 PT Berdikari Logistik Indonesia
             PT Berkah Industri Mesin Angkat                                 PT Berkah Industri Mesin Angkat
             PT Berkah Muti Cargo                                            PT Berkah Muti Cargo
             PT Berlian Manyar Sejahtera                                     PT Berlian Manyar Sejahtera
            PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)                                 PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)



                                                      Halaman - 114 - Page
                                                             379
Page 410
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI            DENGAN        PIHAK      BERELASI           44. TRANSACTIONS          WITH     RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                           (continued)

    a.       Jenis hubungan (lanjutan)                                    a.   Type of relationships (continued)
             Entitas dan lembaga pemerintah (lanjutan)                         Government entities and institutions (continued)
             PT Bina Karya (Persero)                                           PT Bina Karya (Persero)
             PT Bintang Tirta Pratama                                          PT Bintang Tirta Pratama
             PT Bio Farma (Persero)                                            PT Bio Farma (Persero)
             PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)                           PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
             PT BNI Asset Management                                           PT BNI Asset Management
             PT BNI Sekuritas                                                  PT BNI Sekuritas
             PT Brantas Abipraya (Persero)                                     PT Brantas Abipraya (Persero)
             PT BRI Asuransi Indonesia                                         PT BRI Asuransi Indonesia
             PT BRI Danareksa Sekuritas                                        PT BRI Danareksa Sekuritas
             PT Bukit Asam Medika                                              PT Bukit Asam Medika
             PT Bukit Asam Tbk                                                 PT Bukit Asam Tbk
             PT Bukit Prima Bahari                                             PT Bukit Prima Bahari
             PT Bumi Sawindo Permai                                            PT Bumi Sawindo Permai
             PT Celebes Railway Indonesia                                      PT Celebes Railway Indonesia
             PT Cimanggis Cibitung Tollways                                    PT Cimanggis Cibitung Tollways
             PT Citilink Indonesia                                             PT Citilink Indonesia
             PT Citra Lautan Teduh                                             PT Citra Lautan Teduh
             PT Cut Meutia Medika Nusantara                                    PT Cut Meutia Medika Nusantara
             PT Danareksa (Persero)                                            PT Danareksa (Persero)
             PT Danareksa Investment Management                                PT Danareksa Investment Management
             PT Dayamitra Telekomunikasi                                       PT Dayamitra Telekomunikasi
             PT Djakarta Lloyd (Persero)                                       PT Djakarta Lloyd (Persero)
             PT Dok dan Perkapalan Air Kantung                                 PT Dok dan Perkapalan Air Kantung
             PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)                      PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
             PT Elnusa Petrofin                                                PT Elnusa Petrofin
             PT Elnusa Tbk                                                     PT Elnusa Tbk
             PT Emas Antam Indonesia                                           PT Emas Antam Indonesia
             PT Energi Agro Nusantara                                          PT Energi Agro Nusantara
             PT Energi Pelabuhan Indonesia                                     PT Energi Pelabuhan Indonesia
             PT Energy Management Indonesia (Persero)                          PT Energy Management Indonesia (Persero)
             PT Equiport Inti Indonesia                                        PT Equiport Inti Indonesia
             PT Finnet Indonesia                                               PT Finnet Indonesia
             PT Fintek Karya Nusantara                                         PT Fintek Karya Nusantara
             PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk                                 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
             PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia                           PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
             PT Graha Investama Bersama                                        PT Graha Investama Bersama
             PT Graha Niaga Tata Utama                                         PT Graha Niaga Tata Utama
             PT Graha Sarana Duta                                              PT Graha Sarana Duta
             PT Griyaton Indonesia                                             PT Griyaton Indonesia
             PT Hakaaston                                                      PT Hakaaston
             PT HK Realtindo                                                   PT HK Realtindo
             PT Hutama Karya (Persero)                                         PT Hutama Karya (Persero)
             PT Indofarma Global Medika                                        PT Indofarma Global Medika
             PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)                           PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
             PT Indonesia Comnets Plus                                         PT Indonesia Comnets Plus
             PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk                               PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
             PT Indonesia Power                                                PT Indonesia Power
             PT Indopelita Aircraft Services                                   PT Indopelita Aircraft Services
             PT Indra Karya (Persero)                                          PT Indra Karya (Persero)
             PT Industri Kapal Indonesia (Persero)                             PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
             PT Industri Kereta Api (Persero)                                  PT Industri Kereta Api (Persero)
             PT Inhutani IV                                                    PT Inhutani IV
             PT Inka Multi Solusi                                              PT Inka Multi Solusi
             PT Inka Multi Solusi Service                                      PT Inka Multi Solusi Service
             PT Inka Multi Solusi Trading                                      PT Inka Multi Solusi Trading
             PT Inti Konten Indonesia                                          PT Inti Konten Indonesia
             PT Istaka Karya (Persero)                                         PT Istaka Karya (Persero)
             PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung                           PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
             PT Jalin Pembayaran Nusantara                                     PT Jalin Pembayaran Nusantara
             PT Jalintim Adhi Abipraya                                         PT Jalintim Adhi Abipraya
             PT Jaminan Kredit Indonesia                                       PT Jaminan Kredit Indonesia
             PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah                            PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah
             PT Jamsostek (Persero)                                            PT Jamsostek (Persero)
             PT Jasa Armada Indonesia Tbk                                      PT Jasa Armada Indonesia Tbk
             PT Jasa Marga (Persero) Tbk                                       PT Jasa Marga (Persero) Tbk
            PT Jasa Prima Logistik Bulog                                      PT Jasa Prima Logistik Bulog



                                                        Halaman - 115 - Page
                                                               380
Page 411
                                               PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI            DENGAN       PIHAK      BERELASI              44. TRANSACTIONS          WITH     RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                             (continued)

    a.       Jenis hubungan (lanjutan)                                      a.   Type of relationships (continued)
             Entitas dan lembaga pemerintah (lanjutan)                           Government entities and institutions (continued)
             PT Jasa Raharja                                                     PT Jasa Raharja
             PT Jasamarga Balikpapan Samarinda                                   PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
             PT Jasamarga Gempol Pasuruan                                        PT Jasamarga Gempol Pasuruan
             PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek                                   PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
             PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri                                 PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri
             PT Jasamarga Pandaan Malang                                         PT Jasamarga Pandaan Malang
             PT Jasamarga Surabaya Mojokerto                                     PT Jasamarga Surabaya Mojokerto
             PT Jasamarga Tollroad Maintenance                                   PT Jasamarga Tollroad Maintenance
             PT Jasamarga Tollroad Operator                                      PT Jasamarga Tollroad Operator
             PT Jasamarga Transjawa Tol                                          PT Jasamarga Transjawa Tol
             PT Jasaraharja Putera                                               PT Jasaraharja Putera
             PT Jembatan Nusantara                                               PT Jembatan Nusantara
             PT Jasa Tirta Energi                                                PT Jasa Tirta Energi
             PT KA Pariwisata                                                    PT KA Pariwisata
             PT KA Properti Manajemen                                            PT KA Properti Manajemen
             PT Kalimantan Jawa Gas                                              PT Kalimantan Jawa Gas
             PT Kaltim Daya Mandiri                                              PT Kaltim Daya Mandiri
             PT Kaltim Industrial Estate                                         PT Kaltim Industrial Estate
             PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)                              PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
             PT Kawasan Industri Gresik                                          PT Kawasan Industri Gresik
             PT Kawasan Industri Makassar (Persero)                              PT Kawasan Industri Makassar (Persero)
             PT Kawasan Industri Terpadu Batang                                  PT Kawasan Industri Terpadu Batang
             PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)                          PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
             PT KBN Graha Medika                                                 PT KBN Graha Medika
             PT Kereta Api Indonesia (Persero)                                   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
             PT Kereta Commuter Indonesia                                        PT Kereta Commuter Indonesia
             PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara                             PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
             PT Kilang Pertamina Balikpapan                                      PT Kilang Pertamina Balikpapan
             PT Kimia Farma Tbk                                                  PT Kimia FarmaTbk
             PT Kimia Farma Apotek                                               PT Kimia Farma Apotek
             PT Kimia Farma Diagnostik                                           PT Kimia Farma Diagnostik
             PT Kimia Farma Trading & Distribution                               PT Kimia Farma Trading & Distribution
             PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)                            PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
             PT Kodja Terramarin                                                 PT Kodja Terramarin
             PT Krakatau Bandar Samudera                                         PT Krakatau Bandar Samudera
             PT Krakatau Daya Listrik                                            PT Krakatau Daya Listrik
             PT Krakatau Industrial Estate Cilegon                               PT Krakatau Industrial Estate Cilegon
             PT Krakatau Jasa Logistik                                           PT Krakatau Jasa Logistik
             PT Krakatau Medika                                                  PT Krakatau Medika
             PT Krakatau National Resources                                      PT Krakatau National Resources
             PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan                              PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
             PT Krakatau Pipe Industries                                         PT Krakatau Pipe Industries
             PT Krakatau Sarana Infrastruktur                                    PT Krakatau Sarana Infrastruktur
             PT Krakatau Sarana Properti                                         PT Krakatau Sarana Properti
             PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                                     PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
             PT Krakatau Tirta Industri                                          PT Krakatau Tirta Industri
             PT Krakatau Wajatama                                                PT Krakatau Wajatama
             PT Laras Astra Kartika                                              PT Laras Astra Kartika
             PT Mandiri AXA General Insurance                                    PT Mandiri AXA General Insurance
             PT Mandiri Capital Indonesia                                        PT Mandiri Capital Indonesia
             PT Mandiri Manajemen Investasi                                      PT Mandiri Manajemen Investasi
             PT Mandiri Tunas Finance                                            PT Mandiri Tunas Finance
             PT Mandiri Utama Finance                                            PT Mandiri Utama Finance
             PT Mega Eltra                                                       PT Mega Eltra
             PT Mitra Rakata                                                     PT Mitra Rakata
             PT Mitra Transaksi Indonesia                                        PT Mitra Transaksi Indonesia
             PT Mitra Utama Madani                                               PT Mitra Utama Madani
             PT Multi Sentana Baja                                               PT Multi Sentana Baja
             PT Multi Terminal Indonesia                                         PT Multi Terminal Indonesia
             PT Nindya Karya (Persero)                                           PT Nindya Karya (Persero)
             PT Nusa Karya Arindo                                                PT Nusa Karya Arindo
             PT Nusantara Medika Utama                                           PT Nusantara Medika Utama
             PT Nusantara Regas                                                  PT Nusantara Regas
             PT Nusantara Sebelas Medika                                         PT Nusantara Sebelas Medika
             PT Nusantara Terminal Service                                       PT Nusantara Terminal Service
         

                                                          Halaman - 116 - Page
                                                                 381
Page 412
                                                 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI             DENGAN        PIHAK      BERELASI            44. TRANSACTIONS          WITH     RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                             (continued)

    a.       Jenis hubungan (lanjutan)                                      a.   Type of relationships (continued)
             Entitas dan lembaga pemerintah (lanjutan)                           Government entities and institutions (continued)
             PT Nusantara Turbin Dan Propulsi                                    PT Nusantara Turbin Dan Propulsi
             PT PAL Indonesia (Persero)                                          PT PAL Indonesia (Persero)
             PT PAL Marine Service                                               PT PAL Marine Service
             PT PANN Pembiayaan Maritim (Persero)                                PT PANN Pembiayaan Maritim (Persero)
             PT Patra Badak Arun Solusi                                          PT Patra Badak Arun Solusi
             PT Patra Drilling Contractor                                        PT Patra Drilling Contractor
             PT Patra Logistik                                                   PT Patra Logistik
             PT Patra Nusa Data                                                  PT Patra Nusa Data
             PT Patra Trading                                                    PT Patra Trading
             PT Pegadaian                                                        PT Pegadaian
             PT Pegadaian Galeri Dua Empat                                       PT Pegadaian Galeri Dua Empat
             PT Pelabuhan Bukit Prima                                            PT Pelabuhan Bukit Prima
             PT Pelabuhan Indonesia (Persero)                                    PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
             PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)                                  PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
             PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)                                 PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
             PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)                                 PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
             PT Pelabuhan Tanjung Priok                                          PT Pelabuhan Tanjung Priok
             PT Pelayanan Listrik Nasional Batam                                 PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
             PT Pelayaran Bahtera Adhiguna                                       PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
             PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)                           PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
             PT Pelindo Daya Sejahtera                                           PT Pelindo Daya Sejahtera
             PT Pelindo Husada Citra                                             PT Pelindo Husada Citra
             PT Pelindo Marine Service                                           PT Pelindo Marine Service
             PT Pelindo Multi Terminal                                           PT Pelindo Multi Terminal
             PT Pelindo Properti Indonesia                                       PT Pelindo Properti Indonesia
             PT Pelindo Terminal Petikemas                                       PT Pelindo Terminal Petikemas
             PT Pelita Air Service                                               PT Pelita Air Service
             PT Pemalang Batang Tol Road                                         PT Pemalang Batang Tol Road
             PT Pembangunan PP Tirta Riau                                        PT Pembangunan PP Tirta Riau
             PT Pengembang Pelabuhan Indonesia                                   PT Pengembang Pelabuhan Indonesia
             PT Pengerukan Indonesia                                             PT Pengerukan Indonesia
             PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam                          PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam
                (Persero)                                                           (Persero)
             PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)                     PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
             PT Penjaminan Jamkrindo Syariah                                     PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
             PT Perikanan Nusantara (Persero)                                    PT Perikanan Nusantara (Persero)
             PT Perkebunan Nusantara I                                           PT Perkebunan Nusantara I
             PT Perkebunan Nusantara II (Persero)                                PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
             PT Perkebunan Nusantara III (Persero)                               PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
             PT Perkebunan Nusantara IV                                          PT Perkebunan Nusantara IV
             PT Perkebunan Nusantara V                                           PT Perkebunan Nusantara V
             PT Perkebunan Nusantara VI                                          PT Perkebunan Nusantara VI
             PT Perkebunan Nusantara VII                                         PT Perkebunan Nusantara VII
             PT Perkebunan Nusantara VIII                                        PT Perkebunan Nusantara VIII
             PT Perkebunan Nusantara X                                           PT Perkebunan Nusantara X
             PT Perkebunan Nusantara XII                                         PT Perkebunan Nusantara XII
             PT Perkebunan Nusantara XIII                                        PT Perkebunan Nusantara XIII
             PT Perkebunan Nusantara XIV                                         PT Perkebunan Nusantara XIV
             PT Permata Graha Nusantara                                          PT Permata Graha Nusantara
             PT Permodalan Nasional Madani (Persero)                             PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
             PT Perta Arun Gas                                                   PT Perta Arun Gas
             PT Pertagas Niaga                                                   PT Pertagas Niaga
             PT Pertamina (Persero)                                              PT Pertamina (Persero)
             PT Pertamina Bina Medika IHC                                        PT Pertamina Bina Medika IHC
             PT Pertamina Drilling Services Indonesia                            PT Pertamina Drilling Services Indonesia
             PT Pertamina EP                                                     PT Pertamina EP
             PT Pertamina EP Cepu                                                PT Pertamina EP Cepu
             PT Pertamina Gas                                                    PT Pertamina Gas
             PT Pertamina Hulu Indonesia                                         PT Pertamina Hulu Indonesia
             PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur                                  PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur
             PT Pertamina Hulu Mahakam                                           PT Pertamina Hulu Mahakam
             PT Pertamina International Shipping                                 PT Pertamina International Shipping
             PT Pertamina Lubricants                                             PT Pertamina Lubricants
             PT Pertamina Marine Solution                                        PT Pertamina Marine Solution
             PT Pertamina Patra Niaga                                            PT Pertamina Patra Niaga
         

                                                          Halaman - 117 - Page
                                                                 382
Page 413
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI        DENGAN        PIHAK      BERELASI           44. TRANSACTIONS          WITH     RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                       (continued)

    a.   Jenis hubungan (lanjutan)                                    a.   Type of relationships (continued)
         Entitas dan lembaga pemerintah (lanjutan)                         Government entities and institutions (continued)
         PT Pertamina Pedeve Indonesia                                     PT Pertamina Pedeve Indonesia
         PT Pertamina Power Indonesia                                      PT Pertamina Power Indonesia
         PT Pertamina Retail                                               PT Pertamina Retail
         PT Pertamina Trans Kontinental                                    PT Pertamina Trans Kontinental
         PT Pertani (Persero)                                              PT Pertani (Persero)
         PT Peruri Digital Security                                        PT Peruri Digital Security
         PT Peruri Properti                                                PT Peruri Properti
         PT Perusahaan Gas Negara Tbk                                      PT Perusahaan Gas Negara Tbk
         PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)                            PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
         PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)                            PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
         PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)                     PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
         PT Pesonna Indonesia Jaya                                         PT Pesonna Indonesia Jaya
         PT Pesonna Optima Jasa                                            PT Pesonna Optima Jasa
         PT Peteka Karya Tirta                                             PT Peteka Karya Tirta
         PT Petrosida Gresik                                               PT Petrosida Gresik
         PT PGAS Telekomunikasi Nusantara                                  PT PGAS Telekomunikasi Nusantara
         PT Phapros Tbk                                                    PT Phapros Tbk
         PT PIM Prima Medika                                               PT PIM Prima Medika
         PT Pindad (Persero)                                               PT Pindad (Persero)
         PT Pindad Enjiniring Indonesia                                    PT Pindad Enjiniring Indonesia
         PT Pindad International Logistic                                  PT Pindad International Logistic
         PT Pindad Medika Utama                                            PT Pindad Medika Utama
         PT PNM Investment Management                                      PT PNM Investment Management
         PT PNM Venture Capital                                            PT PNM Venture Capital
         PT PNM Ventura Syariah                                            PT PNM Ventura Syariah
         PT Pos Indonesia (Persero)                                        PT Pos Indonesia (Persero)
         PT Pos Logistik Indonesia                                         PT Pos Logistik Indonesia
         PT PP (Persero) Tbk                                               PT PP (Persero) Tbk
         PT PP Presisi Tbk                                                 PT PP Presisi Tbk
         PT PP Properti Tbk                                                PT PP Properti Tbk
         PT PP Semarang Demak                                              PT PP Semarang Demak
         PT PP Urban                                                       PT PP Urban
         PT Pratama Mitra Sejati                                           PT Pratama Mitra Sejati
         PT Prima Armada Raya                                              PT Prima Armada Raya
         PT Prima Husada Cipta Medan                                       PT Prima Husada Cipta Medan
         PT Prima Indonesia Logistik                                       PT Prima Indonesia Logistik
         PT Prima Medica Nusantara                                         PT Prima Medica Nusantara
         PT Prima Multi Terminal                                           PT Prima Multi Terminal
         PT Pupuk Indonesia (Persero)                                      PT Pupuk Indonesia (Persero)
         PT Pupuk Iskandar Muda                                            PT Pupuk Iskandar Muda
         PT Pupuk Kalimantan Timur                                         PT Pupuk Kalimantan Timur
         PT Pupuk Kujang Cikampek                                          PT Pupuk Kujang Cikampek
         PT Pupuk Sriwidjaja                                               PT Pupuk Sriwidjaja
         PT Rajawali Citramass                                             PT Rajawali Citramass
         PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)                         PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
         PT Rajawali Nusindo                                               PT Rajawali Nusindo
         PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring                                PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring
         PT Rancang Semesta                                                PT Rancang Semesta
         PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)                           PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
         PT Reasuransi Nasional Indonesia                                  PT Reasuransi Nasional Indonesia
         PT Reasuransi Syariah Indonesia                                   PT Reasuransi Syariah Indonesia
         PT Rekaindo Global Jasa                                           PT Rekaindo Global Jasa
         PT Reska Multi Usaha                                              PT Reska Multi Usaha
         PT Riset Perkebunan Nusantara                                     PT Riset Perkebunan Nusantara
         PT Rolas Nusantara Medika                                         PT Rolas Nusantara Medika
         PT Rumah Sakit Pelabuhan                                          PT Rumah Sakit Pelabuhan
         PT Rumah Sakit Pelni                                              PT Rumah Sakit Pelni
         PT Sahung Brantas Energi                                          PT Sahung Brantas Energi
         PT Saka Energi Indonesia                                          PT Saka Energi Indonesia
         PT Sang Hyang Seri (Persero)                                      PT Sang Hyang Seri (Persero)
         PT Sarana Bandar Nasional                                         PT Sarana Bandar Nasional
         PT Sarana Kaltim Ventura                                          PT Sarana Kaltim Ventura
         PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                           PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
         PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                          PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
         PT Semen Baturaja (Persero) Tbk                                   PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
        PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
                                     
                                                                           PT Semen Indonesia (Persero) Tbk



                                                    Halaman - 118 - Page
                                                           383
Page 414
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI        DENGAN        PIHAK      BERELASI           44. TRANSACTIONS          WITH     RELATED       PARTIES
    (lanjutan)                                                       (continued)

    a.   Jenis hubungan (lanjutan)                                    a.   Type of relationships (continued)

         Entitas dan lembaga pemerintah (lanjutan)                         Government entities and institutions (continued)
         PT Semen Indonesia Beton                                          PT Semen Indonesia Beton
         PT Semen Padang (Persero)                                         PT Semen Padang (Persero)
         PT Sigma Cipta Caraka                                             PT Sigma Cipta Caraka
         PT Sigma Cipta Utama                                              PT Sigma Cipta Utama
         PT Sinergi Gula Nusantara                                         PT Sinergi Gula Nusantara
         PT Sinergi Mitra Investama                                        PT Sinergi Mitra Investama
         PT Sinkona Indonesia Lestari                                      PT Sinkona Indonesia Lestari
         PT Solusi Bangun Beton                                            PT Solusi Bangun Beton
         PT Sri Pamela Medika Nusantara                                    PT Sri Pamela Medika Nusantara
         PT Sucofindo                                                      PT Sucofindo
         PT Sucofindo Episi                                                PT Sucofindo Episi
         PT Surabaya Industrial Estate Rungkut                             PT Surabaya Industrial Estate Rungkut
         PT Surveyor Indonesia (Persero)                                   PT Surveyor Indonesia (Persero)
         PT Swadharma Sarana Informatika                                   PT Swadharma Sarana Informatika
         PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, &                     PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, &
            Ratu Boko (Persero)                                               Ratu Boko (Persero)
         PT Taspen (Persero)                                               PT Taspen (Persero)
         PT Taspen Abadi Sentosa                                           PT Taspen Abadi Sentosa
         PT Telekomunikasi Selular                                         PT Telekomunikasi Selular
         PT Telemedia Dinamika Sarana                                      PT Telemedia Dinamika Sarana
         PT Telkom Akses                                                   PT Telkom Akses
         PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk                                 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
         PT Telkom Satelit Indonesia                                       PT Telkom Satelit Indonesia
         PT Telkomsel Ekosistem Digital                                    PT Telkomsel Ekosistem Digital
         PT Telkomsel Mitra Inovasi                                        PT Telkomsel Mitra Inovasi
         PT Terminal Petikemas Indonesia                                   PT Terminal Petikemas Indonesia
         PT Terminal Petikemas Surabaya                                    PT Terminal Petikemas Surabaya
         PT Terminal Teluk Lamong                                          PT Terminal Teluk Lamong
         PT Timah Tbk                                                      PT Timah Tbk
         PT Tirta Tangsel Mandiri                                          PT Tirta Tangsel Mandiri
         PT Tugu Pratama Interindo                                         PT Tugu Pratama Interindo
         PT United Tractors Semen Gresik                                   PT United Tractors Semen Gresik
         PT Varia Usaha Bahari                                             PT Varia Usaha Bahari
         PT Varia Usaha Beton                                              PT Varia Usaha Beton
         PT Varia Usaha Dharma Segara                                      PT Varia Usaha Dharma Segara
         PT Varia Usaha Lintas Segara                                      PT Varia Usaha Lintas Segara
         PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)                                PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
         PT Waskita Beton Precast Tbk                                      PT Waskita Beton Precast Tbk
         PT Waskita Karya (Persero) Tbk                                    PT Waskita Karya (Persero) Tbk
         PT Waskita Karya Infrastruktur                                    PT Waskita Karya Infrastruktur
         PT Widya Tirta Selaras                                            PT Widya Tirta Selaras
         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                     PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
         PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk                               PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
         PT Wijaya Karya Beton Tbk                                         PT Wijaya Karya Beton Tbk
         PT Wijaya Karya Bitumen                                           PT Wijaya Karya Bitumen
         PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi                           PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi
         PT Wijaya Karya Komponen Beton                                    PT Wijaya Karya Komponen Beton
         PT Wijaya Karya Realty                                            PT Wijaya Karya Realty
         PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi                               PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi
         PT Wijaya Karya Serang Panimbang                                  PT Wijaya Karya Serang Panimbang

         Pengendalian kegiatan Perusahaan                                  Control on Company’s activities
        Karyawan kunci                                                    Key employees




                                                    Halaman - 119 - Page
                                                           384
Page 415
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI          DENGAN      PIHAK      BERELASI              44. TRANSACTIONS           WITH     RELATED        PARTIES
    (lanjutan)                                                          (continued)

     b. Transaksi dengan pihak berelasi                                  b.    Transactions with related parties

         Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan                               For banking activities, the Bank has performed
         transaksi dengan pihak berelasi sebagai                                the following transactions with related parties
         berikut:                                                               as follows:

                                                    2023                2022

         Aset                                                                                                             Assets
         Giro dan penempatan                                                                    Current accounts and placements
           pada bank lain (Catatan 6)                                                                 with other banks (Note 6)
           Pemegang saham pengendali                       71,545              81,770                  Controlling shareholders
           Pemegang saham                                  33,695              68,745                             Shareholders

                                                       105,240                150,515

         Investasi pada surat berharga                                                        Investments in marketable securities
            (Catatan 7)                                                                                                 (Note 7)
            Pemegang saham utama                    44,361,541          48,185,551                        Ultimate shareholders
            Pemegang saham pengendali                   97,775              41,377                     Controlling shareholders
            Pemegang saham                              50,017              22,259                                Shareholders
            Entitas dan lembaga pemerintah           1,054,180             259,000           Government entities and institutions

                                                    45,563,513          48,508,187

         Tagihan akseptasi (Catatan 8)                                                           Acceptance receivables (Note 8)
           Pemegang saham pengendali                    30,910                 51,741                 Controlling shareholders
           Pemegang saham                               30,700                 12,946                             Shareholders
           Entitas dan lembaga pemerintah              125,544                 41,925        Government entities and institutions

                                                       187,154                106,612

         Piutang murabahah (Catatan 9)                                                           Murabahah receivables (Note 9)
           Entitas dan lembaga pemerintah                  91,991             207,153        Government entities and institutions
           Karyawan kunci                                  19,721              18,020                           Key employees

                                                       111,712                225,173

         Piutang ijarah (Catatan 9)                                                                   Ijarah receivables (Note 9)
           Entitas dan lembaga pemerintah                   1,159                   -        Government entities and institutions

         Pinjaman qardh (Catatan 10)                                                                   Funds of qardh (Note 10)
           Entitas dan lembaga pemerintah            1,837,225            1,699,879          Government entities and institutions
           Karyawan kunci                                1,771                1,298                             Key employees

                                                     1,838,996            1,701,177

         Pembiayaan mudharabah (Catatan 11)                                                      Mudharabah financing (Note 11)
           Entitas dan lembaga pemerintah            1,000,000                225,222        Government entities and institutions

         Pembiayaan musyarakah (Catatan 12)                                                      Musyarakah financing (Note 12)
           Entitas dan lembaga pemerintah           24,702,709          21,854,092           Government entities and institutions
           Karyawan kunci                               60,761              28,826                              Key employees

                                                    24,763,470          21,882,918

         Jumlah aset dari pihak berelasi            73,571,244          72,799,804              Total assets from related parties

         Jumlah aset                               353,624,124         305,727,438                                    Total assets

         Persentase jumlah aset dari
           pihak berelasi terhadap                                                              Percentage of total assets from
           jumlah aset                                 20.80%                 23.81%            related parties to total assets




                                                    Halaman - 120 - Page
                                                              385
Page 416
                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI          DENGAN        PIHAK      BERELASI             44. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
    (lanjutan)                                                           (continued)

    b.   Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)                      b.    Transaction with related parties (continued)

         Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan                              For banking activities, the Bank has
         transaksi dengan pihak berelasi sebagai                               performed the following transactions with
         berikut: (lanjutan)                                                   related parties as follows: (continued)

                                                    2023                2022

         Liabilitas                                                                                                     Liabilities
         Liabilitas segera (Catatan 16)                                                    Obligations due immediately (Note 16)
            Pemegang saham pengendali                  171,220             124,327                     Controlling shareholders

         Simpanan wadiah                                                                                       Wadiah deposits
           Giro wadiah (Catatan 18)                                                         Wadiah demand deposits (Note 18)
             Pemegang saham utama                    1,028,825             775,353                   Ultimate shareholders
             Pemegang saham                                317                 164                           Shareholders
             Entitas dan lembaga                                                                   Government entities and
                pemerintah                           1,794,526            1,634,538                           institutions
             Karyawan kunci                                191                  101                        Key employees

                                                     2,823,859            2,410,156

           Tabungan wadiah (Catatan 19)                                                     Wadiah savings deposits (Note 19)
             Entitas dan lembaga                                                                   Government entities and
               pemerintah                                     360              1,572                          institutions
             Karyawan kunci                                 9,803             11,175                        Key employees

                                                           10,163             12,747

         Jumlah simpanan wadiah                      2,834,022            2,422,903                         Total wadiah deposits

         Simpanan dari bank lain (Catatan 20)                                              Deposits from other banks (Note 20)
           Giro wadiah                                                                             Wadiah demand deposits
             Pemegang saham pengendali                          -                 22              Controlling shareholders
             Pemegang saham                                    73                  7                          Shareholders
             Entitas dan lembaga pemerintah                 1,280              2,270     Government entities and institutions

                                                            1,353              2,299

           Sertifikat Investasi Mudharabah                                                             Interbank Mudharabah
             Antar Bank (“SIMA”)                                                              Investment Certificate (“SIMA”)
             Pemegang saham pengendali                  50,000             200,000                  Controlling shareholders
             Pemegang saham                            176,985             400,000                              Shareholders

                                                       226,985             600,000

         Jumlah simpanan bank lain                     228,338             602,299                Total deposits from other banks

         Liabilitas akseptasi                                                                             Acceptance liabilities
            Pemegang saham pengendali                      69,371              5,959                Controlling shareholders
            Pemegang saham                                 27,251             23,012                            Shareholders
            Entitas dan lembaga pemerintah                 47,283             51,371       Government entities and institutions

                                                       143,905                80,342

         Liabilitas imbalan kerja                                                                      Employee benefit liabilities
            Karyawan kunci                                 38,846             20,596                          Key employees

         Jumlah liabilitas dari                                                                                  Total liabilities
           pihak berelasi                            3,416,331            3,250,467                       from related parties

         Jumlah liabilitas                          87,222,911          73,655,791                               Total liabilities

         Persentase jumlah liabilitas
           dari pihak berelasi                                                               Percentage of total liabilities from
           terhadap jumlah liabilitas                      3.92%              4.41%          related parties to total liabilities




                                                    Halaman - 121 - Page
                                                              386
Page 417
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

44. TRANSAKSI        DENGAN        PIHAK      BERELASI               44. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
    (lanjutan)                                                           (continued)

     b. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)                       b. Transaction with related parties (continued)

         Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan                              For banking activities, the Bank has performed
         transaksi dengan pihak berelasi sebagai                               the following transactions with related parties
         berikut: (lanjutan)                                                   as follows: (continued)

                                                    2023                2022

         Dana syirkah temporer                                                                        Temporary syirkah funds
           Giro mudharabah (Catatan 24)                                                Mudharabah demand deposits (Note 24)
             Pemegang saham utama                    4,130,335            4,834,703                 Ultimate shareholders
             Pemegang saham                             19,594               43,064                          Shareholders
             Entitas dan lembaga pemerintah         13,431,882            8,864,502     Government entities and institutions

                                                    17,581,811          13,742,269

           Tabungan mudharabah                                                                  Mudharabah savings deposits
             (Catatan 25)                                                                                          (Note 25)
             Pemegang saham                                  3                  75                            Shareholders
             Entitas dan lembaga pemerintah            161,403              57,174       Government entities and institutions
             Karyawan kunci                             30,261              28,825                          Key employees

                                                       191,667              86,074

           Deposito mudharabah                                                                    Mudharabah time deposits
             (Catatan 26)                                                                                          (Note 26)
             Pemegang saham                             36,450             123,150                            Shareholders
             Entitas dan lembaga pemerintah         28,280,905          17,960,128       Government entities and institutions
             Karyawan kunci                             38,697              53,232                          Key employees

                                                    28,356,052          18,136,510

           Sukuk mudharabah                                                                              Subordinated sukuk
             subordinasi (Catatan 27)                                                               mudharabah (Note 27)
             Pemegang saham                                     -           56,000                            Shareholders
             Entitas dan lembaga pemerintah                25,000          544,000       Government entities and institutions

                                                           25,000          600,000
         Jumlah dana syirkah temporer                                                            Total temporary syirkah funds
           dari pihak berelasi                      46,154,530          32,564,853                       from related parties

         Jumlah dana syirkah temporer              227,662,092         198,566,037                 Total temporary syirkah funds

         Persentase jumlah dana syirkah
           temporer dari pihak berelasi                                                  Percentage of total temporary syirkah
           terhadap jumlah dana                                                                 funds from related parties to
           syirkah temporer                                20.27%           16.40%             total temporary syirkah funds


    Gaji dan tunjangan, bonus dan tantiem, imbalan                       Salaries and allowances, bonuses and tantiem,
    jangka panjang untuk Dewan Komisaris dan Direksi                     long-term benefits for the Board of Commissioners
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal                               and the Board of Directors for the years ended
    31 Desember 2023 dan 2022 sebesar Rp152.251                          31 December 2023 and 2022 are Rp152,251 and
    dan Rp116.106 atau 1,49% dan 1,17% dari jumlah                       Rp116,106 or 1.49% and 1.17% of total operating
    beban operasional.                                                   expenses.




                                                    Halaman - 122 - Page
                                                              387
Page 418
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO                                             45. RISK MANAGEMENT

    Bank dalam menjalankan usahanya senantiasa                        In running its business, the Bank is always faced
    dihadapkan pada berbagai risiko. Perkembangan                     with various risks. Rapid developments in the
    yang pesat pada lingkungan eksternal dan internal                 Bank's external and internal environment have also
    Bank juga menyebabkan risiko yang dihadapi Bank                   caused the risks faced by the Bank to become
    menjadi semakin kompleks. Maka dari itu, agar                     increasingly complex. Therefore, in order to be
    dapat beradaptasi dan mampu bersaing dalam                        able to adapt and be able to compete in the
    lingkungan bisnis, Bank dituntut untuk mampu                      business environment, the Bank is required to be
    menerapkan manajemen risiko yang andal dan                        able to implement reliable and systematic risk
    sistematis. Prinsip-prinsip manajemen risiko yang                 management. The applied risk management
    diterapkan harus dapat mendukung Bank untuk                       principles must be able to support the Bank in
    lebih berhati-hati seiring dengan perkembangan                    being more prudent in line with the increasingly
    kegiatan usaha dan operasional perbankan yang                     advanced developments in business activities and
    semakin maju.                                                     banking operations.

    a.   Risiko kredit                                                a. Credit risk

         Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan                      Credit risk is the risk due to the failure of
         nasabah atau pihak lain dalam memenuhi                            customers or other parties to fulfill their
         kewajiban kepada Bank sesuai dengan                               obligations to the Bank in accordance with the
         perjanjian yang disepakati.                                       agreed contract.

         Pengelolaan risiko kredit yang dilakukan Bank                     The credit risk management carried out by the
         antara      lain    dengan       meningkatkan                     Bank are by improving the balance between
         keseimbangan antara ekspansi pembiayaan                           healthy financing expansion and financing
         yang sehat dan pengelolaan pembiayaan                             management by taking into account the
         dengan memperhatikan prinsip prudensialitas                       principle of prudentiality to avoid a decrease in
         agar terhindar dari penurunan kualitas                            the quality of financing. In addition, the Bank
         pembiayaan. Selain itu, Bank juga berupaya                        also seeks to reduce credit risk exposure
         untuk mengurangi eksposur risiko kredit, di                       through various credit risk mitigation by using a
         antaranya melalui berbagai langkah mitigasi                       number of techniques, such as collateral and
         risiko kredit dengan menggunakan sejumlah                         third party guarantees to reduce the impact of
         teknik seperti agunan dan jaminan pihak ketiga                    risk. Credit risk mitigation techniques allow the
         untuk mengurangi dampak risiko. Teknik                            Bank to be protected from deteriorating
         mitigasi risiko kredit memungkinkan Bank                          financing quality.
         untuk terlindungi dari terjadinya pemburukan
         kualitas kredit.

         Bank melakukan pengelolaan risiko kredit                          The Bank manages credit risk by:
         melalui:
         a. Pembiayaan Wholesale                                           a. Wholesale Financing
            1. Perencanaan Pembiayaan                                         1. Financing Planning
               a) Setting risk koridor                                           a) Setting risk corridor
               b) Fokus sektor industri                                          b) Industry sector focus
               c) Targeted customer dan client                                   c) Targeted customer and client
                   tiering                                                           tiering
               d) Manajemen limit dan manajemen                                  d) Limit and Pipeline Management
                   pipeline
               e) Portfolio guideline                                              e)   Portfolio guideline
            2.   Proses Akuisisi                                              2.   Acquisition Process
                 a) Proses analisa nasabah yang                                    a) Comprehensive customer’s due
                     komprehensif                                                     diligence
                 b) Assessment       risiko nasabah                                b) Risk assessment for wholesale
                     pembiayaan wholesale melalui                                     financing      customers    through
                     rating                                                           ratings
                 c) Proses keputusan dengan four                                   c) The       four     eyes    principle
                     eyes principle                                                   implementation
                 d) Pemahaman dan penguasaan                                       d) Understanding and mastery of
                     proses bisnis                                                    business process
                 e) Risk mitigation melalui term &                                 e) Risk mitigation by term & condition
                     condition dan covenant                                           and covenant
            3.   Pemeliharaan & Pemantauan Intensif                           3.   Maintenance & Intensive Monitoring
                 a) Monitoring portfolio mix                                       a) Portfolio mix monitoring
                 b) Account mapping dan klasifikasi                                b) Mapping        account   and   risk
                    risiko                                                             classification
                 c) Reviu tahunan                                                  c) Annual review

                                                    Halaman - 123 - Page
                                                           388
Page 419
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                      45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                         a. Credit risk (continued)

         Bank melakukan pengelolaan risiko kredit                             The Bank manages credit risk by: (continued)
         melalui: (lanjutan)

         a. Pembiayaan Wholesale (lanjutan)                                   a. Wholesale Financing (continued)
            3. Pemeliharaan & Pemantauan Intensif                                3. Maintenance & Intensive Monitoring
               (lanjutan)                                                           (continued)
               d) Watchlist alert                                                   d) Watchlist alert
               e) Evaluasi Financing Risk Rating                                    e) Financing Risk Rating Evaluation
               f) Evaluasi Cadangan         Kerugian                                f) Allowance for Impairment Losses
                    Penurunan Nilai (“CKPN”)                                            Evaluation (“CKPN”)
               g) Pemantauan             pemenuhan                                  g) Covenant fulfillment monitoring
                    covenant
               h) Pemantauan second way out                                           h)   Second way out monitoring

            4.   Optimal Collection & Recovery                                   4.   Optimal Collection & Recovery
                 a) Restrukturisasi                                                   a) Restructuring
                 b) Pemetaan         nasabah   sesuai                                 b) Customer mapping based on
                     kuadran dan penetapan strategi                                       quadrants and setting strategy as
                     serta action plan                                                    well as action plan
                 c) Penyiapan infrastruktur & sistem                                  c) Preparation of Collection &
                     Collection & Recovery                                                Recovery infrastructure & systems
                 d) Pemantauan NPF dan Write Off                                      d) NPF and Write Off monitoring
                 e) Program Booster Collection &                                      e) Booster Collection & Recovery
                     Recovery                                                             Program

         b. Pembiayaan Ritel                                                  b. Retail Financing
            1. Perencanaan Pembiayaan                                            1. Financing Planning
               a) Fokus sektor, khusus untuk SME                                     a) Sector focus, especially for SME
               b) Fokus      segmen   &    targeted                                  b) Segment      focus   &     targeted
                   customer                                                                customer
               c) Penetapan RAC & fitur produk                                       c) RAC & product features setting
               d) Program produk                                                     d) Product program
               e) Portfolio Guideline                                                e) Portfolio Guideline
            2.   Proses Akuisisi                                                 2.   Acquisition Process
                 a) Memastikan akuisisi nasabah                                       a) Ensuring customer acquisition
                     sesuai target pasar, fitur produk                                   based on target market, product
                     dan RAC                                                             features and RAC
                 b) Assessment       risiko    nasabah                                b) Risk     assessment       for     retail
                     pembiayaan ritel melalui scoring                                    financing      customers       through
                                                                                         scoring
                 c)   Implementasi four eyes principle                                c) The       four     eyes       principle
                                                                                         implementation
                 d)   Proses verifikasi: pendapatan,                                  d) Verification     process:     income,
                      dokumen dan nasabah                                                document and customer
                 e)   Implementasi scoring model                                      e) Scoring model implementation
            3.   Pemeliharaan & Pemantauan Intensif                              3.   Maintenance & Intensive Monitoring
                 a) Pemantauan       portofolio   dan                                 a) Portfolio and quality monitoring
                    kualitas
                 b) Reviu Watchlist dan reviu tahunan                                 b)   Watchlist review and annual
                    (batas SME > Rp5.000)                                                  review (SME limit > Rp5,000)
                 c) Pemeliharaan Scoring System                                       c)   Scoring System Maintenance
                 d) Pemantauan post transaction:                                      d)   Post    transaction    monitoring:
                    covenant, second way out,                                              covenant, second way out,
                    committed to payroll, Perjanjian                                       committed to payroll, Non-Payroll
                    Kerjasama     Non-payroll,   hasil                                     Cooperation           Agreement,
                    welcoming call                                                         welcoming call result
            4.   Optimal Collection & Recovery                                   4.   Optimal Collection & Recovery
                 a) Restrukturisasi                                                   a) Restructuring
                 b) Mobile Collection                                                 b) Mobile Collection
                 c) Peningkatan sistem collection                                     c) Enhancement collection system
                 d) Pemantauan NPF dan WO                                             d) NPF and WO monitoring
                 e) Program Booster Collection             &                          e) Booster Collection & Recovery
                     Recovery                                                             program
                 f) Pemantauan Sistem Klaim                &                          f) Claim & Subrogation Monitoring
                     Subrogasi                                                            System

                                                    Halaman - 124 - Page
                                                               389
Page 420
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                               45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                                   a. Credit risk (continued)

         (i)   Kualitas aset keuangan                                                                       (i)       Financial assets quality

               Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset                                                               The following tables show the quality of
               keuangan berdasarkan golongan aset                                                                     financial assets by asset class for all
               untuk semua aset keuangan yang                                                                         financial assets exposed by credit risk
               mempunyai risiko kredit (diluar cadangan                                                               (excluding allowance for impairment
               kerugian penurunan nilai):                                                                             losses):

                                                                             31 Desember/December 2023
                                                                                          Telah jatuh
                                                        Belum jatuh tempo atau           tempo tetapi
                                                     tidak mengalami penurunan               tidak
                                                        nilai/Neither past due            mengalami
                                                              nor impaired                penurunan
                                                                                             nilai/           Mengalami
                                                                        Tingkat            Past due           penurunan
                                                     Tingkat tinggi/    standar/            but not              nilai/             Jumlah/
                                                      High grade     Standard grade        impaired            Impaired              Total

               Aset                                                                                                                                                          Assets
               Giro dan penempatan pada                                                                                                            Current accounts and placements
                Bank Indonesia                          32,440,778                   -                  -                   -        32,440,778              with Bank Indonesia
               Giro dan penempatan pada                                                                                                            Current accounts and placements
                bank lain                                2,324,473                   -                  -                   -         2,324,473                  with other banks
                                                                                                                                                          Investments in marketable
               Investasi pada surat berharga            71,301,526                  -                 -                    -        71,301,526                           securities
               Tagihan akseptasi                           431,228                  -                 -                    -           431,228              Acceptance receivables
               Piutang murabahah                       127,357,014          4,037,793         2,168,075            2,940,214       136,503,096               Murabahah receivables
               Piutang istishna                                 29                  -                 -                    1                30                  Istishna receivables
               Piutang ijarah                              199,239              3,350             2,820               12,991           218,400                     Ijarah receivables
               Pinjaman qardh                           10,493,267            478,080            42,477              293,257        11,307,081                        Funds of qardh
               Pembiayaan mudharabah                     1,806,298             10,490            33,101               31,244         1,881,133                Mudharabah financing
               Pembiayaan musyarakah                    76,378,227          7,476,673         2,673,552            1,687,745        88,216,197                Musyarakah financing
               Aset lain-lain*)                          1,062,912             18,501            10,550                    -         1,091,963                          Other assets*)

                                                       323,794,991         12,024,887         4,930,575            4,965,452       345,715,905


                                                                             31 Desember/December 2022
                                                                                          Telah jatuh
                                                        Belum jatuh tempo atau           tempo tetapi
                                                     tidak mengalami penurunan               tidak
                                                        nilai/Neither past due            mengalami
                                                              nor impaired                penurunan
                                                                                             nilai/           Mengalami
                                                                        Tingkat            Past due           penurunan
                                                     Tingkat tinggi/    standar/            but not              nilai/             Jumlah/
                                                      High grade     Standard grade        impaired            Impaired              Total

               Aset                                                                                                                                                            Assets
               Giro dan penempatan pada                                                                                                            Current accounts and placements
                Bank Indonesia                          31,778,458                   -                  -                   -        31,778,458               with Bank Indonesia
               Giro dan penempatan pada                                                                                                            Current accounts and placements
                bank lain                                2,491,492                   -                  -                   -         2,491,492                   with other banks
                                                                                                                                                          Investments in marketable
               Investasi pada surat berharga            57,851,905                  -                 -                    -        57,851,905                            securities
               Tagihan akseptasi                           481,403                  -                 -                    -           481,403               Acceptance receivables
               Piutang murabahah                       112,067,103          7,862,535         2,122,392            2,821,326       124,873,356               Murabahah receivables
               Piutang istishna                                129                  -                 3                    -               132                   Istishna receivables
               Piutang ijarah                                    -                  -               643               12,635            13,278                      Ijarah receivables
               Pinjaman qardh                            8,673,530            657,100            61,296              309,683         9,701,609                         Funds of qardh
               Pembiayaan mudharabah                       990,919             20,801            10,208               19,469         1,041,397                Mudharabah financing
               Pembiayaan musyarakah                    58,800,779          8,988,006           996,149            1,805,577        70,590,511                 Musyarakah financing
               Aset lain-lain*)                          1,039,679             11,551             7,494                    -         1,058,724                           Other assets*)

                                                       274,175,397         17,539,993         3,198,185            4,968,690       299,882,265


               *)                                                                                             *)
                    Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                        Other assets consist of income receivables




               




                                                                         Halaman - 125 - Page
                                                                                     390
Page 421
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                        a. Credit risk (continued)

         (i)   Kualitas aset keuangan (lanjutan)                            (i)   Financial assets quality (continued)

               Kualitas aset keuangan         didefinisikan                       Financial assets quality are defined as
               sebagai berikut:                                                   follows:

               Tingkat tinggi                                                     High grade

               (a)   Giro dan penempatan pada Bank                                (a)   Current accounts and placements
                     Indonesia, giro dan penempatan                                     with     Bank     Indonesia, current
                     pada bank lain yaitu giro atau                                     accounts and placements with other
                     penempatan           pada    institusi                             banks are current accounts or
                     Pemerintah, institusi Pemerintah                                   placements with the Government
                     Daerah, bank yang terdaftar di bursa                               institutions,    Local       Government
                     serta transaksi dengan bank yang                                   institutions, banks listed on the stock
                     memiliki reputasi baik dengan                                      exchange and transactions with
                     tingkat kemungkinan gagal bayar                                    reputable banks with low probability
                     atas kewajiban yang rendah.                                        of default on liabilities.
               (b)   Investasi pada surat berharga yaitu                          (b)   Investments in marketable securities
                     surat berharga yang diterbitkan oleh                               are       securities       issued    by
                     Pemerintah, efek-efek dan obligasi                                 Government, securities and bonds
                     yang termasuk dalam investment                                     that are included in investment
                     grade dengan rating minimal idBBB                                  grade with rating at least idBBB
                     (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1                                        (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1
                     (Moody’s) atau BBB+ (Fitch).                                       (Moody’s) or BBB+ (Fitch).
               (c)   Pembiayaan, piutang, dan pinjaman                            (c)   Financing, receivables and funds
                     yaitu pembiayaan, piutang, dan                                     are financing, receivables and funds
                     pinjaman kepada debitur dengan                                     to debtors with excellent payments
                     riwayat pembayaran yang sangat                                     history and never being in arrears
                     baik dan tidak pernah menunggak                                    throughout the financing period and
                     sepanjang           jangka     waktu                               debtors whose accounts has never
                     pembiayaan dan debitur dengan                                      been restructured.
                     riwayat           tidak       pernah
                     direstrukturisasi.
               (d)   Aset lain-lain yaitu piutang kepada                          (d)   Other assets are receivables from
                     Pemerintah         (termasuk    Bank                               Government       (including   Bank
                     Indonesia) atau Pemerintah Daerah                                  Indonesia) or local government such
                     seperti piutang pendapatan yang                                    as income receivables.
                     masih akan diterima.

               Tingkat standar                                                    Standard grade

               (a)   Giro dan penempatan pada bank                                (a)   Current accounts and placements
                     lain yaitu giro atau penempatan                                    with other banks are current
                     pada bank yang tidak terdaftar di                                  accounts or placements with non-
                     bursa.                                                             listed banks.
               (b)   Investasi pada surat berharga yaitu                          (b)   Investments in marketable securities
                     surat berharga yang termasuk dalam                                 are non-investment grade securities
                     non-investment grade dengan rating                                 with a minimum rating of idBB
                     minimal idBB (Pefindo), BBB- (S&P),                                (Pefindo), BBB- (S&P), Baa3
                     Baa3 (Moody’s) atau BBB- (Fitch).                                  (Moody’s) or BBB- (Fitch).
               (c)   Pembiayaan, piutang, dan pinjaman                            (c)            Financing, receivables and
                     yaitu pembiayaan, piutang, dan                                     funds are financing, receivables and
                     pinjaman kepada debitur dengan                                     funds to debtors with a good
                     riwayat pembayaran yang baik dan                                   payment history and debtors whose
                     debitur dengan riwayat pernah                                      accounts have been restructured.
                    direstrukturisasi.




                                                     Halaman - 126 - Page
                                                              391
Page 422
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                               45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                                     a. Credit risk (continued)

         (i)   Kualitas aset keuangan (lanjutan)                                                              (i)       Financial assets quality (continued)

               Kualitas aset keuangan                          didefinisikan                                           Financial assets quality are defined as
               sebagai berikut: (lanjutan)                                                                             follows: (continued)

               Tingkat standar (lanjutan)                                                                              Standard grade (continued)

               (d)        Aset lain-lain yaitu aset keuangan                                                           (d)       Other assets are financial assets
                          lainnya selain piutang pendapatan                                                                      other than income receivables from
                          yang masih akan diterima kepada                                                                        Government or Local Government
                          Pemerintah atau Pemerintah Daerah                                                                      such as other receivables to third
                          seperti tagihan rupa-rupa kepada                                                                       parties.
                          pihak ketiga lainnya.

               Berdasarkan PSAK 60, aset keuangan                                                                      According to SFAS 60, past due financial
               yang telah jatuh tempo ditentukan ketika                                                                assets are determined when the debtor
               debitur gagal melakukan pembayaran                                                                      fails to make payments on schedule. The
               sesuai    jadwal.   Tabel    di  bawah                                                                  table below shows aging analysis of past
               menunjukkan aging analysis terhadap                                                                     due but not impaired of financial assets:
               aset keuangan yang diberikan yang telah
               jatuh tempo tetapi tidak mengalami
               penurunan nilai:
                                                                         31 Desember/December 2023
                                                          ≤ 30 hari/       31 - 60 hari/      61 - 90 hari/            Jumlah/
                                                            days               days               days                  Total


               Piutang murabahah                            1,001,039            583,144           583,892               2,168,075                                Murabahah receivables
               Piutang ijarah                                     903                600             1,317                   2,820                                    Ijarah receivables
               Pinjaman qardh                                  29,839             10,807             1,831                  42,477                                       Funds of qardh
               Pembiayaan mudharabah                            1,099                638            31,364                  33,101                                 Mudharabah financing
               Pembiayaan musyarakah                        2,582,953             51,627            38,972               2,673,552                                 Musyarakah financing
               Aset lain-lain*)                                 5,661              2,050             2,839                  10,550                                         Other assets*)

                                                            3,621,494            648,866           660,215               4,930,575

                                                                         31 Desember/December 2022
                                                          ≤ 30 hari/       31 - 60 hari/      61 - 90 hari/            Jumlah/
                                                            days               days               days                  Total


               Piutang murabahah                            1,238,672            499,989           383,731               2,122,392                                Murabahah receivables
               Piutang istishna                                     -                  3                 -                       3                                   Istishna receivables
               Piutang ijarah                                     155                180               308                     643                                      Ijarah receivables
               Pinjaman qardh                                  52,786              6,877             1,633                  61,296                                         Funds of qardh
               Pembiayaan mudharabah                           10,208                  -                 -                  10,208                                 Mudharabah financing
               Pembiayaan musyarakah                          477,172             36,502           482,475                 996,149                                 Musyarakah financing
               Aset lain-lain*)                                 5,104              1,314             1,076                   7,494                                           Other assets*)

                                                            1,784,097            544,865           869,223               3,198,185


               *)                                                                                               *)
                    Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                          Other assets consist of income receivables




               




                                                                         Halaman - 127 - Page
                                                                                     392
Page 423
                                                                     PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                                        45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                                                           a. Credit risk (continued)
         (ii) Analisis konsentrasi risiko                                                                                           (ii) Risk concentration analysis

                     (a)      Sektor geografis                                                                                                  (a)      Geographical sectors

                              Tabel    berikut   menggambarkan                                                                                           The following tables show the details
                              rincian   eksposur    kredit    yang                                                                                       of credit exposures categorised
                              dikategorikan berdasarkan wilayah                                                                                          by geographical area as at
                              geografis        pada        tanggal                                                                                       31 December 2023 and 2022. The
                              31 Desember 2023 dan 2022.                                                                                                 geographical area grouping is based
                              Pengelompokan wilayah geografis                                                                                            on the Bank’s business operations
                              berdasarkan tempat beroperasinya                                                                                           which also illustrates the business
                              bisnis    Bank    yang    sekaligus                                                                                        potential of each region:
                              menggambarkan potensial bisnis
                              wilayah masing-masing:
                                                                                                31 Desember/December 2023
                                                                                                                    Indonesia Timur
                                                                                                                        dan Bali/
                                                                                                       Kalimantan/   East Indonesia                      Lainnya/             Jumlah/
                                                  Jabodetabek       Jawa/Java*)           Sumatera       Borneo         and Bali                          Others               Total

              Aset                                                                                                                                                                                                     Assets
              Giro dan penempatan pada                                                                                                                                                       Current accounts and placements
                Bank Indonesia                       32,440,778                   -                     -                   -                      -                  -        32,440,778              with Bank Indonesia
              Giro dan penempatan pada                                                                                                                                                       Current accounts and placements
                bank lain                             2,322,303                   2                    13                  74                  2,081                  -         2,324,473                  with other banks
              Investasi pada                                                                                                                                                                                   Investments in
                surat berharga                       71,195,560             61,872                 44,094                   -                   -                     -        71,301,526             marketable securities
              Tagihan akseptasi                         356,695             71,495                  3,038                   -                   -                     -           431,228             Acceptance receivables
              Piutang murabahah                      37,811,118         30,959,995             41,321,128          11,954,658          14,456,197                     -       136,503,096             Murabahah receivables
              Piutang istishna                                2                 28                      -                   -                   -                     -                30                Istishna receivables
              Piutang ijarah                             29,265             53,075                 61,278               7,835              66,947                     -           218,400                     Ijarah financing
              Pinjaman qardh                          5,569,913          2,151,760              1,428,816             609,006           1,547,586                     -        11,307,081                     Funds of qardh
              Pembiayaan mudharabah                   1,179,774            595,881                 94,688                  84              10,706                     -         1,881,133              Mudharabah financing
              Pembiayaan musyarakah                  54,344,974         14,085,060             13,197,814           3,082,719           3,349,587               156,043        88,216,197               Musyarakah financing
                            **)
              Aset lain-lain                            952,061             48,854                 33,252              11,293              46,503                     -         1,091,963                      Other assets**)

                                                    206,202,443         48,028,022             56,184,121          15,665,669          19,479,607               156,043       345,715,905
              Cadangan kerugian                                                                                                                                                                                 Allowance for
               penurunan nilai                                                                                                                                                 (9,846,025)                impairment losses

              Neto                                                                                                                                                            335,869,880                                  Net

              Rekening administratif                                                                                                                                                                Administrative accounts
              Fasilitas pembiayaan
                yang belum digunakan                  1,639,164           140,823                   91,820              17,154                 4,388                  -         1,893,349             Unused financing facility
              Letter of Credit                          325,605            40,370                        -                   -                     -                  -           365,975                      Letter of Credit
              Bank garansi yang diterbitkan           1,943,765           243,687                  531,167              52,231                66,988                  -         2,837,838             Bank guarantees issued

                                                      3,908,534           424,880                  622,987              69,385                71,376                  -         5,097,162



                                                                                                    31 Desember/December 2022
                                                                                                                                                Indonesia
                                                                                                                                              Timur dan Bali/
                                                                                                                         Kalimantan/          East Indonesia        Jumlah/
                                                                                          *)
                                                      Jabodetabek           Jawa/Java                 Sumatera             Borneo                and Bali            Total

              Aset                                                                                                                                                                                                      Assets
              Giro dan penempatan                                                                                                                                                                            Current accounts
                pada Bank Indonesia                        31,778,458                          -                   -                    -                   -        31,778,458         and placements with Bank Indonesia
                                                                                                                                                                                                             Current accounts
              Giro dan penempatan pada bank lain            2,490,753                   2                      13                    1                   723          2,491,492             and placements with other banks
              Investasi pada surat berharga                57,788,176              52,147                  11,582                    -                     -         57,851,905           Investments in marketable securities
              Tagihan akseptasi                               400,926              80,265                     212                    -                     -            481,403                       Acceptance receivables
              Piutang murabahah                            32,854,830          28,464,404              38,535,064           11,473,145            13,545,913        124,873,356                       Murabahah receivables
              Piutang istishna                                     89                  43                       -                    -                     -                132                           Istishna receivables
              Piutang ijarah                                    4,139               2,583                   5,871                  208                   477             13,278                                Ijarah financing
              Pinjaman qardh                                5,020,282           1,728,258               1,148,026              557,172             1,247,871          9,701,609                                Funds of qardh
              Pembiayaan mudharabah                           164,623             596,759                 267,013                  732                12,270          1,041,397                         Mudharabah financing
              Pembiayaan musyarakah                        46,087,227          10,887,839               8,795,121            2,799,858             2,020,466         70,590,511                         Musyarakah financing
              Aset lain-lain**)                               940,830              39,425                  26,441                9,490                42,538          1,058,724                                 Other assets**)

                                                          177,530,333          41,851,725              48,789,343           14,840,606            16,870,258        299,882,265

              Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                                                      (9,229,411)              Allowance for impairment losses

              Neto                                                                                                                                                  290,652,854                                            Net

              Rekening Administratif                                                                                                                                                                Administrative accounts
              Fasilitas pembiayaan
                yang belum digunakan                        1,534,261                 121,925                182,605             19,391                 3,626         1,861,808                       Unused financing facility
              Letter of Credit                                157,620                  24,611                      -                  -                     -           182,231                                Letter of Credit
              Bank garansi yang diterbitkan                 1,790,588                 303,550                527,341             43,760                43,549         2,708,788                       Bank guarantees issued

                                                            3,482,469                 450,086                709,946             63,151                47,175         4,752,827


         *)                                                                                                                            *)
              Pulau Jawa tidak termasuk area Jabodetabek                                                                                     Java island excludes Jabodetabek area
         **)                                                                                                                           **)
               Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                                                        Other assets consist of income receivables




                                                                                       Halaman - 128 - Page
                                                                                                        393
Page 424
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                  45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                                     a. Credit risk (continued)

         (ii) Analisis konsentrasi risiko (lanjutan)                                                           (ii) Risk concentration analysis (continued)

              (b)          Sektor industri                                                                             (b)      Industrial sector

                           Tabel    berikut  menggambarkan                                                                     The following tables show the details
                           rincian eksposur kredit pada nilai                                                                  of the credit exposure at the carrying
                           tercatat     yang    dikategorikan                                                                  amount categorised by industrial
                           berdasarkan sektor industri pada                                                                    sector as at 31 December 2023 and
                           tanggal 31 Desember 2023 dan                                                                        2022:
                           2022:

                                                                                    31 Desember/December 2023
                                                        Pemerintah
                                                         (termasuk          Bank dan
                                                            Bank             lembaga
                                                        Indonesia)/         keuangan
                                                       Government             lainnya/       Perusahaan
                                                         (including         Banks and          lainnya/
                                                            Bank          other financial       Other           Perseorangan/            Jumlah/
                                                        Indonesia)         institutions      companies           Individuals              Total

                  Aset                                                                                                                                                         Assets
                                                                                                                                                               Current accounts and
                  Giro dan penempatan pada                                                                                                                        placements with
                     Bank Indonesia                        32,440,778                   -                  -                      -      32,440,778                Bank Indonesia
                  Giro dan penempatan                                                                                                                          Current accounts and
                     pada bank lain                                   -        2,324,473                   -                      -        2,324,473    placement with other banks
                                                                                                                                                                       Investments in
                  Investasi pada surat berharga            68,666,168          1,925,650             709,708                    -        71,301,526          marketable securities
                  Tagihan akseptasi                                 -             82,801             348,427                    -           431,228          Acceptance receivables
                  Piutang murabahah                            43,301            101,798           8,575,481          127,782,516       136,503,096           Murabahah receivables
                  Piutang istishna                                  -                  -                   -                   30                30              Istishna receivables
                  Piutang ijarah                                    -                  -               1,285              217,115           218,400                   Ijarah financing
                  Pinjaman qardh                            1,434,965                  -           3,440,996            6,431,120        11,307,081                   Funds of qardh
                  Pembiayaan mudharabah                     1,000,000            386,022             489,398                5,713         1,881,133            Mudharabah financing
                  Pembiayaan musyarakah                    15,443,670            989,886          47,461,747           24,320,894        88,216,197            Musyarakah financing
                  Aset lain-lain*)                            898,276              1,844              39,219              152,624         1,091,963                     Other assets*)
                                                          119,927,158          5,812,474          61,066,261          158,910,012       345,715,905

                  Cadangan kerugian                                                                                                                                       Allowance for
                    penurunan nilai                                                                                                       (9,846,025)              impairment losses

                  Neto                                                                                                                  335,869,880                                Net

                  Rekening Administratif                                                                                                                    Administrative Accounts
                  Fasilitas pembiayaan yang                                                                                                                         Unused financing
                     belum digunakan                           85,700          1,332,153             385,595                 89,901        1,893,349                         facility
                  Letter of Credit                             23,845                  -             342,130                      -          365,975                  Letter of Credit
                  Bank garansi yang diterbitkan               571,247             88,393           2,153,323                 24,875        2,837,838          Bank guarantees issued

                                                              680,792          1,420,546           2,881,048              114,776          5,097,162


                  *)                                                                                             *)
                       Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                        Other assets consist of income receivables





              




                                                                          Halaman - 129 - Page
                                                                                     394
Page 425
                                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                                   a. Credit risk (continued)

         (ii) Analisis konsentrasi risiko (lanjutan)                                                         (ii) Risk concentration analysis (continued)

              (b)        Sektor industri (lanjutan)                                                                  (b)     Industrial sector (continued)

                         Tabel    berikut  menggambarkan                                                                     The following tables show the details
                         rincian eksposur kredit pada nilai                                                                  of the credit exposure at the carrying
                         tercatat     yang    dikategorikan                                                                  amount categorised by industrial
                         berdasarkan sektor industri pada                                                                    sector as at 31 December 2023 and
                         tanggal 31 Desember 2023 dan                                                                        2022: (continued)
                         2022: (lanjutan)

                                                                                  31 Desember/December 2022
                                                      Pemerintah
                                                       (termasuk          Bank dan
                                                          Bank             lembaga
                                                      Indonesia)/         keuangan
                                                     Government             lainnya/       Perusahaan
                                                       (including         Banks and          lainnya/
                                                          Bank          other financial       Other           Perseorangan/            Jumlah/
                                                      Indonesia)         institutions      companies           Individuals              Total

               Aset                                                                                                                                                          Assets
                                                                                                                                                              Current accounts and
               Giro dan penempatan pada                                                                                                                         placements with
                  Bank Indonesia                         31,778,458                   -                  -                      -      31,778,458                Bank Indonesia
                                                                                                                                                              Current accounts and
               Giro dan penempatan                                                                                                                              placements with
                  pada bank lain                                    -        2,491,492                   -                      -        2,491,492                   other banks
                                                                                                                                                                     Investments in
               Investasi pada surat berharga             55,423,534          1,819,571             608,800                  -       57,851,905              marketable securities
               Tagihan akseptasi                                  -            115,504             365,899                  -          481,403              Acceptance receivables
               Piutang murabahah                             84,992             16,304           8,657,193       116,114,867       124,873,356              Murabahah receivables
               Piutang istishna                                   -                  -                   -               132               132                 Istishna receivables
               Piutang ijarah                                     -                  -                 381            12,897            13,278                      Ijarah financing
               Pinjaman qardh                             1,398,963                  -           2,996,207         5,306,439financing9,701,609
                                                                                                                Mudharabah                                          Funds of qardh
               Pembiayaan mudharabah                        225,222            405,198             404,132             6,845         1,041,397               Mudharabah financing
               Pembiayaan musyarakah                     15,610,929            756,815          38,560,120        15,662,647        70,590,511                Musyarakah financing
               Aset lain-lain*)                             896,690                  2              22,843           139,189         1,058,724                        Other assets*)
                                                        105,418,788          5,604,886          51,615,575          137,243,016       299,882,265

               Cadangan kerugian                                                                                                                                        Allowance for
                 penurunan nilai                                                                                                        (9,229,411)              impairment losses

               Neto                                                                                                                   290,652,854                                Net

               Rekening Administratif                                                                                                                     Administrative Accounts
               Fasilitas pembiayaan yang                                                                                                                          Unused financing
                  belum digunakan                           162,774             50,956             386,327             1,261,751         1,861,808                         facility
               Letter of Credit                                   -                  -             182,231                     -           182,231                  Letter of Credit
               Bank garansi yang diterbitkan                183,166             65,110           2,428,540                31,972         2,708,788          Bank guarantees issued

                                                            345,940            116,066           2,997,098             1,293,723         4,752,827


                *)                                                                                             *)
                     Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                        Other assets consist of income receivables




                                                                        Halaman - 130 - Page
                                                                                   395
Page 426
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                        a. Credit risk (continued)

         (iii) Analisis      eksposur        maksimum                        (iii) Analysis of maximum exposure to
               terhadap     risiko    kredit    setelah                            credit risk after considering the impact
               memperhitungkan dampak agunan                                       of collateral and other credit risk
               dan mitigasi risiko kredit lainnya                                  mitigation

              1. Secured financing                                                1. Secured financing
              2. Partially secured financing                                      2. Partially secured financing

              Untuk      secured    financing,   Bank                             For secured financing, the Bank
              menetapkan jenis dan nilai agunan yang                              determined the type and value of
              dijaminkan sesuai skema pembiayaan.                                 collateral according to the financing
              Jenis dari agunan adalah sebagai berikut:                           scheme. Types of collateral are as
                                                                                  follows:

               a. Physical collateral, berupa tanah dan                           a.   Physical collateral, such as land and
                  bangunan, Buku Pemilik Kendaraan                                     buildings, proof of vehicle ownership
                  Bermotor      (“BPKB”)      kendaraan                                (“BPKB”) and properties.
                  bermotor dan properti.

               b. Financial collateral, berupa simpanan                           b.   Financial collateral, such as deposits
                  (tabungan, giro, deposito), surat                                    (savings, current accounts, time
                  berharga, dan emas.                                                  deposits), securities and gold.

                   Apabila terjadi default (gagal bayar),                              In case of default, the Bank will use
                   Bank akan menggunakan agunan                                        the collateral as the last resort to
                   tersebut sebagai pilihan terakhir                                   recover counterparty obligations.
                   untuk     pemenuhan         kewajiban
                   counterparty.

                   Partially secured financing terdiri dari                            Partially secured financing consists of
                   pembiayaan         untuk     golongan                               financing for fixed income employees,
                   berpenghasilan tetap, pembiayaan                                    financing for retirees and other
                   untuk      para     pensiunan       dan                             consumer financing. In their payment
                   pembiayaan       konsumer      lainnya.                             obligations,      partially    secured
                   Dalam pembayaran kewajibannya,                                      financing are generally made through
                   partially secured financing umumnya                                 automatic payroll deduction. Hence,
                   dilakukan     melalui     pemotongan                                the risk level of partially secured
                   penghasilan       secara     otomatis.                              financing is not as big as the carrying
                   Dengan demikian, tingkat risiko dari                                value.
                   partially secured financing tidak
                   sebesar           nilai         tercatat
                   pembiayaannya.

                   Mitigasi risiko kredit untuk partially                              Financing risk mitigations for partially
                   secured financing terdiri dari surat                                secured      financing    consists    of
                   keputusan pengangkatan pegawai                                      employee recruitment decision letter
                   dan surat keterangan pensiun.                                       and certificate of retirement.

         (iv) Manajemen   risiko         kredit     pasca                    (iv) Credit risk management           after   the
              Pandemi COVID-19                                                    COVID-19 Pandemic

              Pasca     Pandemi       COVID-19,    Bank                           After the COVID-19 Pandemic, the Bank
              mengadopsi        kebijakan         terkait                         adopted a policy regarding the grouping of
              pengelompokkan nasabah yang masih                                   customers who still receive special
              mendapat perlakukan khusus sesuai                                   treatment in accordance with POJK No.19
              POJK No.19 tahun 2022 dan KDK                                       of 2022 and KDK No.34/KDK.03/2022 as
              No.34/KDK.03/2022        serta  ketentuan                           well as other internal Bank regulations.
              internal Bank lainnya.




                                                     Halaman - 131 - Page
                                                              396
Page 427
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    45. RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                       a. Credit risk (continued)

         (iv) Manajemen   risiko    kredit         pasca                    (iv) Credit risk management after            the
              Pandemi COVID-19 (lanjutan)                                        COVID-19 Pandemic (continued)

              Terhadap nasabah yang masih mendapat                               For customers who still receive special
              perlakuan  khusus     pasca   pandemi                              treatment after the COVID-19 pandemic
              COVID-19 maupun yang tidak mendapat                                or who no longer receive special
              perlakukan khusus lagi, Bank tetap                                 treatment, the Bank continues to
              melakukan    monitoring    pembiayaan                              monitoring financing through:
              melalui:

              1.   Analisis watchlist terhadap seluruh                           1.    Watchlist analysis of all customers,
                   nasabah,   terutama     yang      tidak                             especially those who don't receive
                   mendapat perlakuan khusus sesuai                                    appropriate special treatment in
                   POJK No. 19 tahun 2022 dan KDK                                      accordance with POJK No. 19 of
                   No.34/KDK.03/2022 serta ketentuan                                   2022 and KDK No.34/KDK.03/2022
                   internal  Bank      lainnya.     Bank                               and provisions other internal Bank.
                   menetapkan action plan terhadap                                     The Bank determines action plans
                   nasabah yang berpotensi mengalami                                   for customers who have the potential
                   penurunan sesuai hasil watchlist.                                   to experience decline according to
                                                                                       the watchlist results.

              2. Pengembalian ke skema pembiayaan                                2.    Returning to the normal financing
                 normal apabila kondisi membaik,                                       scheme if conditions improve,
                 restrukturisasi kembali sesuai dengan                                 restructuring again in accordance
                 kondisi cashflow nasabah atau                                         with customer cash flow conditions
                 menetapkan langkah penyelamatan                                       or determine rescue measures
                 melalui penyelesaian pembiayaan,                                      through financing settlements, for
                 bagi nasabah yang tidak mendapat                                      customers who do not receive
                 perlakukan khusus sesuai regulasi.                                    special treatment according to
                                                                                       regulations.

              Bank senantiasa mereviu pengelolaan                                The Bank always reviews it post-COVID-
              pembiayaan pasca pandemi COVID-19                                  19 pandemic financing management so
              sehingga penyesuaian dapat dilakukan                               that adjustments can be made at the first
              pada kesempatan pertama saat terjadi                               opportunity when changes in external
              perubahan regulasi eksternal.                                      regulations occur.

              Bank mereviu kecukupan CKPN atas                                   The Bank reviews CKPN on financing
              pembiayaan yang masih mendapat                                     who are still receiving special treatment
              perlakukan khusus pasca pandemi                                    after the COVID-19 pandemic to
              COVID-19 untuk mengantisipasi potensi                              anticipate potential risks.
              risiko.

    b.   Risiko pasar                                                   b. Market risk

         Risiko pasar adalah risiko akibat perubahan                        Market risk is the risk due to changes in market
         harga pasar, antara lain risiko dari perubahan                     prices, such as risks of changes in the value of
         nilai aset yang dapat diperdagangkan atau                          assets that can be traded or leased. Market
         disewakan. Risiko pasar terdiri dari dua jenis                     risk consists of two types of risk: exchange rate
         risiko: risiko nilai tukar dan risiko benchmark                    risk and interest rate benchmark risk.
         suku bunga.

         Bank melakukan pengelolaan risiko pasar                            The Bank manages market risk through:
         melalui:
         - Menerapkan prinsip segregation of duty                           -   Applying the principle of segregation of duty
            dengan memisahkan fungsi front office,                              by separating the functions of the front
            middle office, dan back office dalam                                office, middle office, and back office in the
            pelaksanaan transaksi surat berharga dan                            carrying out securities and foreign
            valuta asing.                                                       exchange transactions.
         - Menerapkan segregation of duty dalam                             -   Applying segregation of duty in carrying out
            pelaksanaan transaksi treasury antara                               treasury transaction between dealer and
            dealer dan supervisor.                                              supervisor.

                                                    Halaman - 132 - Page
                                                             397
Page 428
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     45. RISK MANAGEMENT (continued)

    b. Risiko pasar (lanjutan)                                            b.   Market risk (continued)

         Bank melakukan pengelolaan risiko pasar                               The Bank manages market risk through:
         melalui: (lanjutan)                                                   (continued)

         -   Melakukan cut loss posisi terbuka sukuk                           -   Perform cut loss the sukuk open position if
             apabila terdapat penurunan harga pasar.                               market price decline.
         -   Melakukan reviu terhadap kebijakan dan                            -   Perform a      review    of    policies and
             standar prosedur operasi yang terkait                                 standard operating procedures related to
             dengan pengelolaan risiko pasar.                                      market risk management.
         -   Menetapkan batas risiko pasar mencakup                            -   Setting market risk limits include Net Open
             Posisi Devisa Neto (“PDN”), Value at Risk                             Position (“NOP”), Value at Risk (“VaR”),
             (“VaR”), Posisi Terbuka, Stop Loss,                                   Open Position, Stop Loss, Treasury
             Transaksi Treasury, dan Cut Loss.                                     Transactions, and Cut Loss.
         -   Memantau pergerakan indikator eksternal                           -   Monitoring the movement of external
             antara lain nilai tukar USD/IDR, yield, surat                         indicators including the USD/IDR exchange
             berharga pemerintah, tingkat imbal hasil                              rate, yield, government securities, market
             pasar, harga emas, Jakarta Interbank                                  yields, gold prices, Jakarta Interbank
             Offered Rate (“JIBOR”), dan informasi                                 Offered Rate (“JIBOR”) and the latest
             pasar terkini.                                                        market information.
         -   Melakukan mark to market surat berharga                           -   Conducting mark to market toward
             dan revaluasi kurs secara harian.                                     marketable securities and daily foreign
                                                                                   exchange rate revaluation.

         Risiko benchmark suku bunga                                           Benchmark rate risk

         Risiko benchmark suku bunga merupakan                                 Benchmark rate risk is the risk due to changes
         risiko akibat perubahan harga instrumen                               in financial instrument prices from trading book
         keuangan dari posisi trading book. Risiko                             positions. Benchmark rate risk which consists
         benchmark suku bunga yang terdiri atas risiko                         of specific risk and general risk is taken into
         spesifik dan risiko umum diperhitungkan dalam                         account in the Risk Weighted Assets valuation
         penilaian Aktiva Tertimbang Menurut Risiko                            for Market Risk.
         untuk Risiko Pasar.

         Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas                           The following tables show the sensitivity of the
         terhadap dampak kemungkinan perubahan                                 Bank’s profit or loss and other comprehensive
         atas risiko benchmark suku bunga terhadap                             income to reasonably possible changes in
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                           benchmark rate risk, assuming all other
         serta ekuitas dengan asumsi bahwa semua                               variables are constant for the years ended 31
         variabel lain yang dimiliki adalah konstan untuk                      December 2023 and 2022:
         tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan
         2022:
                                                        31 Desember/December 2023
                                         Perubahan         Dampak terhadap   Dampak terhadap
                                         persentase/           laba rugi/         ekuitas/
                                          Change in            Impact to         Impact to
                                         percentage          profit or loss        equity

         Risiko benchmark suku bunga              +1%               (89.93)             (383.35)               Benchmark rate risk
                                                  -1%                89.93               383.35

                                                        31 Desember/December 2022
                                         Perubahan         Dampak terhadap   Dampak terhadap
                                         persentase/           laba rugi/         ekuitas/
                                          Change in            Impact to         Impact to
                                         percentage          profit or loss        equity

         Risiko benchmark suku bunga              +1%               (13.96)             (108.72)               Benchmark rate risk
                                                  -1%                13.96               108.72




                                                       Halaman - 133 - Page
                                                              398
Page 429
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                      45. RISK MANAGEMENT (continued)

    b. Risiko pasar (lanjutan)                                             b.     Market risk (continued)

         Risiko nilai tukar                                                      Exchange rate risk

         Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul                         Exchange rate risk is the risk due to the gap
         karena adanya perbedaan posisi valuta asing                             of foreign exchange positions owned by the
         yang dimiliki Bank yang tercermin dalam PDN                             Bank which is reflected in the NOP either
         baik secara individual maupun secara                                    individually or as a whole. Included in the
         keseluruhan. Termasuk dalam posisi valuta                               foreign exchange position are the trading
         asing tersebut yaitu posisi trading book yang                           book positions carried out with the aim of
         dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan                               gaining     short-term   foreign    exchange
         keuntungan transaksi valuta asing dalam                                 transaction benefits as well as banking book
         jangka pendek maupun posisi banking book                                positions in the framework of NOP control.
         dalam rangka pengendalian PDN.

         Perhitungan PDN didasarkan pada Peraturan                               The NOP is calculated based on Bank
         Bank Indonesia No. 5/13/PBI/2003 tanggal 1                              Indonesia       Regulation    No. 5/13/PBI/2003
         Juli 2003 sebagaimana telah diubah terakhir                             dated 1 July 2003 which was last amended by
         dengan        Peraturan     Bank        Indonesia                       Bank Indonesia Regulation No. 17/5/PBI/2015
         No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015.                                  dated 29 May 2015. Based on this regulation,
         Berdasarkan       peraturan   tersebut,     Bank                        the Bank is required to maintain Net Open
         diwajibkan untuk menjaga rasio PDN                                      Position ratio at a maximum of 20% of the
         maksimum 20% dari jumlah modal. PDN                                     total capital. The NOP is the sum of the
         adalah penjumlahan nilai absolut yang                                   absolute values, which are stated in Rupiah,
         dinyatakan dalam Rupiah dari selisih bersih                             of the net difference between the assets and
         antara aset dan liabilitas dalam mata uang                              liabilities denominated in each foreign
         asing dan selisih bersih dari tagihan dan                               currency and the net difference of the
         liabilitas komitmen dan kontinjensi yang dicatat                        receivables and payables of commitments
         dalam        rekening     administratif     yang                        and       contingencies    recorded    in   the
         didenominasi dalam setiap mata uang asing.                              administrative accounts denominated in each
                                                                                 foreign currency.

         Berikut adalah PDN Bank pada tanggal                                    The NOP of Bank as at 31 December 2023 and
         31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:                              2022 are as follows:
                                                           31 Desember/December 2023
                                            Aset/            Liabilitas/        Posisi devisa neto/
               Mata uang                   Assets            Liabilities        Net open position                Currencies
         Laporan Posisi Keuangan                                                                      Statements of Financial Position and
            dan Rekening Administratif                                                                        Administrative Accounts
         Dolar Amerika Serikat              18,384,635           19,159,278                774,643                     United States Dollar
         Riyal Saudi Arabia                    562,858              412,237                150,621                      Saudi Arabian Riyal
         Dolar Singapura                        18,788               14,313                  4,475                         Singapore Dollar
         Euro Eropa                             16,889               15,533                  1,356                          European Euro
         Dolar Australia                         5,114                   29                  5,085                         Australian Dollar
         United Arab Emirates Dirham             2,092                    -                  2,092            United Arab Emirates Dirham
         Pound Sterling Inggris                  2,052                    -                  2,052             Great Britain Pound Sterling
         Yen Jepang                              1,452                  157                  1,295                           Japanese Yen
         Dolar Hong Kong                           251                    -                    251                        Hong Kong Dollar

                                                                                           941,870

         Modal (Catatan 47a)                                                            38,115,228                        Capital (Note 47a)

         Rasio PDN                                                                          2.47%                                NOP Ratio




                                                    Halaman - 134 - Page
                                                              399
Page 430
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                     31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                       45. RISK MANAGEMENT (continued)

    b. Risiko pasar (lanjutan)                                              b. Market risk (continued)

         Risiko nilai tukar (lanjutan)                                           Exchange rate risk (continued)

         Berikut adalah PDN Bank pada tanggal                                    The NOP of Bank as at 31 December 2023 and
         31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:                              2022 are as follows: (continued)
         (lanjutan)
                                                           31 Desember/December 2022
                                            Aset/            Liabilitas/        Posisi devisa neto/
               Mata uang                   Assets            Liabilities        Net open position                Currencies
         Laporan Posisi Keuangan                                                                      Statements of Financial Position and
            dan Rekening Administratif                                                                        Administrative Accounts
         Dolar Amerika Serikat               8,659,320              8,593,063               66,257                     United States Dollar
         Riyal Saudi Arabia                    127,706                 20,025              107,681                      Saudi Arabian Riyal
         Dolar Singapura                        18,130                 10,577                7,553                         Singapore Dollar
         Euro Eropa                             14,085                 12,479                1,606                          European Euro
         Dolar Australia                         1,948                      -                1,948                         Australian Dollar
         Pound Sterling Inggris                    941                      -                  941             Great Britain Pound Sterling
         Yen Jepang                              2,615                      -                2,615                           Japanese Yen
         Dolar Hong Kong                           254                      -                  254                        Hong Kong Dollar

                                                                                           188,855

         Modal (Catatan 47a)                                                            33,109,949                        Capital (Note 47a)
         Rasio PDN                                                                          0.57%                                NOP Ratio


         Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas                             The following tables show the sensitivity of the
         terhadap kemungkinan perubahan atas nilai                               Bank’s profit or loss and other comprehensive
         tukar terhadap laba rugi dan penghasilan                                income to reasonably possible changes in
         komprehensif lain dengan asumsi bahwa                                   exchange rate, assuming all other variables
         semua variabel lain yang dimiliki adalah                                are constant for the years ended 31 December
         konstan    untuk   tahun   yang  berakhir                               2023 and 2022:
         31 Desember 2023 dan 2022:
                                                     31 Desember/December 2023
                                                                 Dampak terhadap laba
                                                                  rugi dan penghasilan
                                                                    komprehensif lain
                                                Perubahan             sebelum pajak/
                                                persentase/      Impact to profit or loss
                                                 Change in      and other comprehensive
                                                percentage          income before tax
         Mata uang asing                                   +1%                          9,419                          Foreign currencies
                                                           -1%                         (9,419)

                                                     31 Desember/December 2022
                                                                 Dampak terhadap laba
                                                                  rugi dan penghasilan
                                                                    komprehensif lain
                                                Perubahan             sebelum pajak/
                                                persentase/      Impact to profit or loss
                                                 Change in      and other comprehensive
                                                percentage          income before tax
         Mata uang asing                                   +1%                          1,889                          Foreign currencies
                                                           -1%                         (1,889)

         Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023                              For the year ended 31 December 2023 and
         dan 2022, dampak atas perubahan nilai tukar                             2022, the effect of fluctuations in exchange
         dari mata uang selain Dolar Amerika Serikat                             rates of currency other than the United States
         tidak material.                                                         Dollar is not material.




                                                    Halaman - 135 - Page
                                                              400
Page 431
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   45. RISK MANAGEMENT (continued)

    c.   Risiko likuiditas                                            c. Liquidity risk

         Risiko   likuiditas  adalah   risiko   akibat                     Liquidity risk is the risk due to the Bank’s
         ketidakmampuan Bank untuk memenuhi                                inability to meet its maturing obligations. Along
         kewajiban yang jatuh tempo. Seiring dengan                        with the development of the Bank’s business,
         perkembangan bisnis Bank, risiko likuiditas                       liquidity risk is one of the risk that become the
         merupakan salah satu risiko yang menjadi                          major concerns of the Bank. It may result from
         perhatian utama Bank. Risiko ini dapat terjadi                    the growth of the Bank’s financing which is
         akibat pertumbuhan pembiayaan Bank yang                           greater than the growth of third party funds.
         lebih     besar     dibandingkan     dengan                       The difference between the availability of
         pertumbuhan dana pihak ketiga. Perbedaan                          source of funds and the maturity of receivable
         antara ketersediaan sumber dana dan jatuh                         and financing can lead to difficulty in fulfilling
         tempo piutang dan pembiayaan dapat                                bank obligations to customers and other
         menyebabkan kesulitan dalam memenuhi                              parties.
         kewajiban bank kepada nasabah dan pihak
         lainnya.

         Tindakan yang diambil oleh Bank untuk                             The actions taken by the Bank to minimise the
         meminimalisir risiko likuiditas antara lain                       liquidity risk include the following:
         sebagai berikut:

         1) Pemisahan        fungsi    antara       unit                   1) Separating the functions between the
            perbendaharaan sebagai front office, unit                         treasury unit as the front office, the risk
            manajemen risiko sebagai middle office,                           management unit as the middle office, and
            dan unit operasional sebagai back office.                         the operations unit as the back office.

         2) Penempatan dana pada aset likuid                               2) Placement funds in high quality liquid
            berkualitas tinggi sebagai cadangan                               assets as liquidity reserves.
            likuiditas.

         3) Pemisahan        fungsi    antara       unit                   3) Separating the functions between the
            perbendaharaan sebagai front office, unit                         treasury unit as the front office, the risk
            manajemen risiko sebagai middle office,                           management unit as the middle office, and
            dan unit operasional sebagai back office.                         the operations unit as the back office.

         4) Penempatan dana pada aset likuid                               4) Placement funds in high quality liquid
            berkualitas tinggi sebagai cadangan                               assets as liquidity reserves.
            likuiditas.

         5) Memelihara akses ke pasar uang melalui                         5) Maintaining access to the money market
            penempatan dan pinjaman antar bank.                               through placements and financing between
                                                                              banks.

         6) Melakukan reviu terhadap kebijakan dan                         6) Conducting a review of policies and
            prosedur operasi standar yang terkait                             standard operating procedures related to
            dengan pengelolaan risiko likuiditas.                             the management of liquidity risk.

         7) Pemantauan terhadap kondisi likuiditas                         7) Monitoring      the   liquidity      conditions
            Bank secara berkala melalui beberapa                              periodically through some liquidity ratios
            rasio likuiditas seperti Financing to Deposit                     such Financing to Deposit Ratio (“FDR”),
            Ratio (“FDR”), rasio kewajiban antar bank,                        the ratio of inter-bank liabilities, cash flow
            arus kas, dan perbedaan likuiditas.                               and liquidity gaps.

         8) Menentukan batas risiko likuiditas seperti                     8) Setting the liquidity risk limit such as limit of
            batas dari persyaratan Giro Wajib Minimum                         Statutory Reserve Requirement (“GWM”)
            (“GWM”)
                    dan secondary reserve.                                   and secondary reserve.




                                                    Halaman - 136 - Page
                                                            401
Page 432
                                                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                                  45. RISK MANAGEMENT (continued)

     c.      Risiko likuiditas (lanjutan)                                                                             c.         Liquidity risk (continued)

             Berikut adalah tabel analisis jatuh tempo aset                                                                      The following are the tables of assets and
             dan        liabilitas      pada        tanggal                                                                      liabilities maturity analysis as at 31 December
             31 Desember 2023 dan 2022, berdasarkan                                                                              2023 and 2022, based on the remaining time
             waktu yang tersisa sampai dengan tanggal                                                                            until the maturity date:
             jatuh tempo:

                                                                                             31 Desember/December 2023
                                                                          Lebih dari              Lebih dari                                   Lainnya
                                                                            1 bulan                3 bulan             Lebih                 yang tidak
                                                 Sampai                 sampai dengan          sampai dengan             dari                 memiliki
                                                 dengan                     3 bulan/               1 tahun/           1 tahun/              jatuh tempo/
                                                 1 bulan/             More than 1 month     More than 3 months       More than            Others that have             Jumlah/
     Keterangan                               Up to 1 month             up to 3 months          up to 1 year           1 year              no maturities                Total                          Descriptions

     Aset                                                                                                                                                                                                      Assets

     Kas                                             5,255,841                         -                     -                       -                       -            5,255,841                             Cash
                                                                                                                                                                                               Current accounts and
     Giro dan penempatan pada                                                                                                                                                              placements with Bank
         Bank Indonesia                             31,670,928                  769,850                      -                       -                       -           32,440,778                     Indonesia
                                                                                                                                                                                               Current accounts and
     Giro dan penempatan                                                                                                                                                                          placements with
         pada bank lain                              2,324,473                         -                     -                       -                       -            2,324,473                   other banks
                                                                                                                                                                                         Investments in marketable
     Investasi pada surat berharga                  17,162,511                 3,050,078            19,328,749          31,760,188                           -           71,301,526                     securities
     Tagihan akseptasi                                 289,490                    68,657                73,081                   -                           -              431,228         Acceptance receivables
     Piutang - murabahah,                                                                                                                                                                Receivables - murabahah,
         istihsna, dan ijarah                          187,326                   215,094             2,726,139         133,592,967                           -         136,721,526            Isthishna and ijarah
     Pinjaman qardh                                  2,307,387                 3,432,912             3,683,726           1,883,056                           -          11,307,081                    Funds of qardh
     Pembiayaan mudharabah                              17,726                     3,515             1,120,244             739,648                           -           1,881,133            Mudharabah financing
     Pembiayaan musyarakah                           2,780,961                 4,182,168            11,022,109          70,230,959                           -          88,216,197             Musyarakah financing
     Aset lain-lain *)                                  77,248                    76,689               250,554             687,472                           -           1,091,963                     Other assets*)

     Jumlah aset                                    62,073,891                11,798,963            38,204,602         238,894,290                           -         350,971,746                        Total asset

     Liabilitas                                                                                                                                                                                            Liabilities

     Liabilitas segera                               1,316,067                         -                     -                       -                       -            1,316,067    Obligations due immediately
                                                                                                                                                                                              Undistributed revenue
     Bagi hasil yang belum dibagikan                   255,932                        -                      -                       -                       -              255,932                         sharing
     Simpanan wadiah                                67,873,898                        -                      -                       -                       -           67,873,898                  Wadiah deposits
     Liabilitas kepada Bank Indonesia               11,900,055                        -                      -                       -                       -           11,900,055    Liabilities to Bank Indonesia
     Simpanan dari bank lain                         1,761,301                        -                      -                       -                       -            1,761,301      Deposits from other banks
     Kewajiban akseptasi                               289,490                   68,657                 73,081                       -                       -              431,228             Acceptance liabilities
                                                                                                                                                                                              Estimated liabilities for
     Estimasi liabilitas imbalan kerja                       -                        -                      -               667,264                         -              667,264             employee benefits
     Liabilitas sewa                                        35                   13,352                 53,031                56,775                         -              123,193                   Lease liabilities
     Liabilitas lain-lain **)                          646,909                        -                      -                     -                         -              646,909                 Other liabilities**)

     Jumlah liabilitas                              84,043,687                   82,009                126,112               724,039                         -           84,975,847                  Total liabilities

     Dana syirkah temporer                                                                                                                                                           Temporary syirkah funds
                                                                                                                                                                                           Mudharabah savings
     Tabungan mudharabah                            78,280,185                         -                     -                       -                       -          78,280,185                  deposits
     Deposito mudharabah                            72,641,261                26,116,550            17,226,978                       -                       -         115,984,789    Mudharabah time deposits
     Giro mudharabah                                32,417,260                         -                     -                       -                       -          32,417,260 Mudharabah demand deposits
                                                                                                                                                                                            Subordinated sukuk
     Sukuk mudharabah subordinasi                                 -                    -                     -               200,000                         -             200,000              mudharabah
                                                                                                                                                                                            Sukuk mudharabah
     Sukuk mudharabah muqayyadah                             -                         -                     -                   3,608                       -               3,608              muqayyadah
     Pembiayaan berjangka mudharabah                   776,250                         -                     -                       -                       -             776,250   Mudharabah term financing

     Jumlah dana syirkah                                                                                                                                                                           Total temporary
        temporer                                   184,114,956                26,116,550            17,226,978               203,608                         -         227,662,092                 syirkah funds

     Perbedaan jatuh tempo                        (206,084,752 )             (14,399,596)           20,851,512         237,966,643                           -           38,333,807                     Maturity gap


     *)     Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                                        *)     Other assets consist of income receivables
     **)    Liabilitas lain-lain terdiri atas biaya yang masih harus dibayar, setoran jaminan, premi                       **)    Other liabilities consist of accrued expenses, guarantee deposits, loan insurance
            asuransi dan rekening sementara                                                                                       premium and temporary accounts






                                                            




                                                                                           Halaman - 137 - Page
                                                                                                       402
Page 433
                                                                       PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                                   45. RISK MANAGEMENT (continued)

    c.      Risiko likuiditas (lanjutan)                                                                               c.         Liquidity risk (continued)

            Berikut adalah tabel mengenai analisis jatuh                                                                          The following are the tables of assets and
            tempo aset dan liabilitas pada tanggal                                                                                liabilities maturity analysis as at 31 December
            31 Desember 2023 dan 2022, berdasarkan                                                                                2023 and 2022, based on the remaining time
            waktu yang tersisa sampai dengan tanggal                                                                              until the maturity date: (continued)
            jatuh tempo: (lanjutan)

                                                                                           31 Desember/December 2022
                                                                      Lebih dari                Lebih dari                                      Lainnya
                                                                        1 bulan                  3 bulan                Lebih                 yang tidak
                                                Sampai              sampai dengan            sampai dengan                dari                 memiliki
                                                dengan                  3 bulan/                 1 tahun/              1 tahun/              jatuh tempo/
                                                1 bulan/          More than 1 month       More than 3 months          More than            Others that have             Jumlah/
     Keterangan                              Up to 1 month          up to 3 months            up to 1 year              1 year              no maturities                Total                          Descriptions

    Aset                                                                                                                                                                                                       Assets

    Kas                                             4,951,469                        -                        -                       -                       -            4,951,469                             Cash
                                                                                                                                                                                                Current accounts and
    Giro dan penempatan pada                                                                                                                                                                placements with Bank
        Bank Indonesia                             31,077,920                 700,538                         -                       -                       -           31,778,458                     Indonesia
                                                                                                                                                                                                Current accounts and
     Giro dan penempatan                                                                                                                                                                           placements with
         pada bank lain                             2,491,295                     197                         -                       -                       -            2,491,492                   other banks
                                                                                                                                                                                          Investments in marketable
    Investasi pada surat berharga                   8,052,606                 957,995             11,828,390             37,012,914                           -           57,851,905                     securities
    Tagihan akseptasi                                  34,170                  75,330                371,903                      -                           -              481,403         Acceptance receivables
    Piutang - murabahah,                                                                                                                                                                  Receivables - murabahah,
        istishna, dan ijarah                          215,567                 220,941                 2,565,000         121,885,258                           -         124,886,766             istishna and ijarah
    Pinjaman qardh                                  1,651,654               3,723,784                 2,470,218           1,855,953                           -           9,701,609                    Funds of qardh
    Pembiayaan mudharabah                               9,809                  98,222                   176,926             756,440                           -           1,041,397            Mudharabah financing
    Pembiayaan musyarakah                           2,925,305               4,256,933                 8,215,084          55,193,189                           -          70,590,511            Musyarakah financing
    Aset lain-lain*)                                   54,018                  56,016                   236,725             711,965                           -           1,058,724                     Other assets*)

    Jumlah aset                                    51,463,813              10,089,956             25,864,246            217,415,719                           -         304,833,734                       Total asset

    Liabilitas                                                                                                                                                                                              Liabilities

    Liabilitas segera                               1,009,502                        -                        -                       -                       -            1,009,502    Obligations due immediately
                                                                                                                                                                                              Undistributed revenue
    Bagi hasil yang belum dibagikan                   192,775                       -                        -                        -                       -              192,775                      sharing
    Simpanan wadiah                                66,012,257                       -                        -                        -                       -           66,012,257                Wadiah deposits
    Simpanan dari bank lain                         2,218,697                       -                        -                        -                       -            2,218,697     Deposits from other banks
    Kewajiban akseptasi                                34,170                  75,330                  371,903                        -                       -              481,403           Acceptance liabilities
                                                                                                                                                                                             Estimated liabilities for
    Estimasi liabilitas imbalan kerja                       -                        -                        -               689,018                         -              689,018           employee benefits
    Liabilitas sewa                                         -                        -                        -               166,002                         -              166,002                 Lease liabilities
    Liabilitas lain-lain**)                           651,902                        -                        -                     -                         -              651,902                Other liabilities**)

    Jumlah liabilitas                              70,119,303                  75,330                  371,903                855,020                         -           71,421,556                  Total liabilities

    Dana syirkah temporer                                                                                                                                                             Temporary syirkah funds
                                                                                                                                                                                            Mudharabah savings
    Tabungan mudharabah                            72,897,352                       -                      -                          -                       -          72,897,352                  deposits
    Deposito mudharabah                            74,582,576              15,601,987             10,575,779                          -                       -         100,760,342    Mudharabah time deposits
    Giro mudharabah                                22,754,968                       -                      -                          -                       -          22,754,968 Mudharabah demand deposits
                                                                                                                                                                                             Subordinated sukuk
    Sukuk mudharabah subordinasi                             -                       -                1,375,000                       -                       -           1,375,000              mudharabah
    Pembiayaan berjangka mudharabah                          -                       -                  778,375                       -                       -             778,375   Mudharabah term financing

    Jumlah dana syirkah                                                                                                                                                                             Total temporary
       temporer                                   170,234,896              15,601,987             12,729,154                          -                       -         198,566,037                 syirkah funds

    Perbedaan jatuh tempo                        (188,890,386 )            (5,587,361)            12,763,189            216,560,699                           -           34,846,141                    Maturity gap


    *)     Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima                                          *)     Other assets consist of income receivables
    **)    Liabilitas lain-lain terdiri atas biaya yang masih harus dibayar, setoran jaminan, premi                         **)    Other liabilities consist of accrued expenses, guarantee deposits, loan insurance
           asuransi dan rekening sementara                                                                                         premium and temporary accounts


            Bank senantiasa mengevaluasi efektivitas                                                                              The      Bank  continually   evaluates    the
            sistem operasi untuk memastikan bahwa dana                                                                            effectiveness of the operating system to
            yang tersedia cukup untuk memenuhi seluruh                                                                            ensure that sufficient funds are available to
            kebutuhan dengan melakukan monitoring                                                                                 meet all needs by monitoring the condition of
            terhadap kondisi likuiditas bank melalui                                                                              the bank's liquidity through several liquidity
            beberapa rasio likuiditas. Bank meyakini dana                                                                         ratios. The Bank believes that funds will
            tetap tumbuh dan arus kas dari aktiva produktif                                                                       continue to grow and cash flow from earning
            dapat menjaga kecukupan likuiditas.                                                                                   assets will be able to maintain sufficient
                                                                                                                                  liquidity.




                                                                                         Halaman - 138 - Page
                                                                                                      403
Page 434
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   45. RISK MANAGEMENT (continued)

    d.   Risiko operasional                                            d.   Operational risk

         Risiko operasional adalah risiko kerugian yang                     Operational risk is the risk of loss resulting
         diakibatkan oleh proses internal yang kurang                       from inadequate internal processes, internal
         memadai, kegagalan proses internal, adanya                         processes failures, human errors, system
         kesalahan manusia, kegagalan sistem,                               failures and/or external events/incidents that
         dan/atau adanya kejadian/insiden eksternal                         affect the Bank’s operations.
         yang mempengaruhi operasional Bank.

         Pengelolaan risiko operasional selaras dengan                      Operational risk management is aligned with
         pengembangan          upaya        pengendalian                    the development of internal control efforts. One
         internal. Salah satu upaya yang dilakukan                          of the efforts made is the implementation of
         adalah penerapan internal kontrol di cabang                        internal control at the branch through the
         melalui pemisahan tugas dan tanggung jawab,                        separation of duties and responsibilities, dual
         mekanisme dual control dalam pelaksanaan                           control mechanism in the implementation of
         fungsi transaksi, deviasi/otorisasi, pembatasan                    the     transaction      function,    deviation/
         otoritas sistem akses, peningkatan kompetensi                      authorisation, restrictions on access to the
         karyawan, dan pelaksanaan audit internal.                          system authority, increasing employee’s
                                                                            competence and the implementation of internal
                                                                            audit.

         Tindakan yang diambil oleh Bank untuk                              The actions taken by the Bank to minimise
         meminimalkan risiko operasional di antaranya                       operational risks include the following:
         sebagai berikut:

         1) Menyusun manual produk, kebijakan,                              1) Prepare     product   manuals,      policies,
            prosedur dan petunjuk teknis operasional                           procedures and operational technical
            sebagai panduan dalam melaksanakan                                 instructions as a guidance in carrying out
            aktivitas   operasional     Bank     dan                           the Bank operational activities and socialise
            mensosialisasikannya secara memadai.                               them adequately.

         2) Membentuk Senior Operasional Risk Head                          2) Establish a Senior Operational Risk Head
            (“SORH”) yang mengkoordinir fungsi                                 (“SORH”) who coordinates DCOR and RBC
            DCOR dan RBC dalam rangka pengelolaan                              functions in the framework of operational
            risiko operasional di unit kerja Kantor Pusat                      risk management in the Head Office work
            dan unit jaringan.                                                 units and network units.

         3) Menyiapkan tools yang digunakan dalam                           3) Preparing tools used in implementing
            penerapan manajemen risiko operasional,                            operational risk management, including
            antara lain Risk & Control Self Assessment,                        Risk & Control Self Assessment, Key Risk
            Key Risk Indicator, Loss Event Database,                           Indicators,   Loss    Event    Database,
            Laporan Profil Risiko Operasional, dan                             Operational Risk Profile Reports and
            Control Testing.                                                   Control Testing.

         4) Melakukan kajian & analisis risiko                              4) Performing operational risk review &
            operasional atas produk baru yang                                  analysis for proposed new products or
            diusulkan dan atau kegiatan yang akan                              activities which will be launched by the
            diluncurkan oleh Bank.                                             Bank.

         5) Menerapkan      Business       Continuity                       5) Applying       a     Business      Continuity
            Management (“BCM”) untuk memastikan                                Management (“BCM”) to ensure the
            kelangsungan operasional Bank secara                               continuity of operations of the Bank despite
            terus menerus meskipun terjadi gangguan                            the disturbance (disaster) and to protect the
            (bencana) untuk melindungi kepentingan                             interests of stakeholders.
            stakeholders.




                                                    Halaman - 139 - Page
                                                            404
Page 435
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                  45. RISK MANAGEMENT (continued)

    d.   Risiko operasional (lanjutan)                                d. Operational risk (continued)

         Tindakan yang diambil oleh Bank untuk                             The actions taken by the Bank to minimise
         meminimalkan risiko operasional di antaranya                      operational risks include the following:
         sebagai berikut: (lanjutan)                                       (continued)

         6) Menerapkan tata kelola IT secara baik dan                      6) Implement good and adequate IT
            memadai, antara lain melalui pembentukan                          governance,     including    through   the
            IT   Steering   Committee,     penerapan                          establishment of an IT Steering Committee,
            mekanisme System Development Life                                 implementation of the System Development
            Cycle, penerapan standar keamanan IT                              Life Cycle mechanism, implementation of IT
            dan manajemen akses, penerapan standar                            security    standards      and      access
            perangkat IT, dan penerapan Disaster                              management, implementation of standard
            Recovery Plan.                                                    IT tools and implementation of a Disaster
                                                                              Recovery Plan.

    e.   Risiko hukum                                                 e. Legal risk

         Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan                        Legal risk is the risk due to lawsuits and/or
         hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.                           weaknesses of juridical aspects. The
         Timbulnya risiko hukum antara lain dapat                          emergence of legal risk can be caused by the
         disebabkan karena ketiadaan peraturan                             absence of supporting laws and regulations or
         perundang-undangan yang mendukung atau                            the weakness of the agreement, such as non-
         kelemahan      perikatan,    seperti     tidak                    compliance with the legal terms of the contract
         dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau                            or imperfect binding of collateral. As a
         pengikatan agunan yang tidak sempurna.                            company governed by the laws of the Republic
         Sebagai perusahaan yang diatur oleh hukum                         of Indonesia, the Bank must comply with all
         Republik Indonesia, Bank harus selalu                             applicable laws and regulations issued by
         mematuhi semua hukum dan peraturan yang                           Bank Indonesia/Financial Service Authority
         dikeluarkan oleh Bank Indonesia/Otoritas Jasa                     (“OJK”) as a regulator in the banking industry
         Keuangan (“OJK”) sebagai regulator dalam                          in Indonesia as well as other regulations
         industri perbankan di Indonesia serta                             relating to business activities carried out by the
         ketentuan lain      yang berkaitan dengan                         Bank.
         kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank.
         Risiko hukum yang timbul dapat berupa                             Legal risks that arise can be in the form of
         tuntutan kerugian materil ataupun immateril                       claims for material or immaterial losses if the
         apabila Bank tidak mematuhi ketentuan dan                         Bank does not comply with the applicable rules
         peraturan yang berlaku. Jika terjadi tuntutan                     and regulations. If there is a claim for losses
         kerugian terhadap Bank dalam jumlah yang                          against the Bank in a material amount, it can
         cukup material, maka secara langsung dapat                        directly   affect    the     Bank's    financial
         mempengaruhi kinerja keuangan Bank.                               performance.
         Dalam mengelola risiko hukum,              Bank                   In managing legal risk, the Bank performs
         melakukan tindakan di antaranya:                                  actions such as:
         1) Melakukan reviu terhadap kebijakan dan                         1)   Conducting a review of policies and
            prosedur operasi standar yang terkait                               standard operating procedures related to
            dengan pengelolaan risiko hukum sesuai                              the management of legal risk in
            dengan peraturan yang berlaku.                                      accordance with applicable regulations.
         2) Mengembangkan organisasi hukum yang                            2)   Developing a strong legal organisation.
            kuat.
         3) Standarisasi akad dan perjanjian kerja                         3)   Standardising contract and cooperation
            sama sesuai dengan peraturan yang                                   agreement in accordance with applicable
            berlaku.                                                            regulations.
         4) Menentukan kebijakan cadangan perkara.                         4)   Determining the case provision policy.




              

                                                    Halaman - 140 - Page
                                                           405
Page 436
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    45. RISK MANAGEMENT (continued)

     f.   Risiko kepatuhan                                              f.   Compliance risk

          Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul dari                    Compliance risk is the risk arising from the
          kegagalan Bank dalam mematuhi dan/atau                             Bank failures in complying and/or applying
          menerapkan peraturan perundang-undangan                            applicable laws and regulations and Sharia
          yang      berlaku      dan       prinsip-prinsip                   principles. In the banking industry, the Bank is
          Syariah. Dalam industri perbankan, Bank wajib                      required to comply with regulations issued by
          mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh                           the Government, Bank Indonesia, OJK and the
          Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan Dewan                         National Sharia Boards. In general, this risk is
          Syariah    Nasional. Secara    umum,      risiko                   closely related to compliance with applicable
          kepatuhan terkait erat dengan hukum yang                           laws and regulations, which governs the Bank,
          berlaku dan peraturan, yang mengatur Bank,                         such as:
          seperti:

          1) Rasio Kewajiban Penyediaan Modal                                1) Capital Adequacy Ratio (“CAR”);
             Minimum (“KPMM”);
          2) Kualitas Aset Produktif;                                        2) Quality of Earning Assets;
          3) Penyisihan Penghapusan Aset (“PPA”);                            3) Allowance of Earning Assets (“PPA”);
          4) Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan;                            4) Legal Lending Limit;
          5) Good Corporate Governance (“GCG”); dan                          5) Good Corporate Governance (“GCG”); and
          6) Rencana Bisnis Bank (“RBB”).                                    6) Bank Business Plan (“RBB”).

          Ketidakmampuan Bank untuk mengikuti dan                            The inability of the Bank to follow and comply
          mematuhi semua hukum dan peraturan yang                            with all laws and regulations related to banking
          terkait dengan kegiatan usaha perbankan                            activities may affect the continuity of the Bank.
          dapat mempengaruhi kelangsungan Bank.

          Dalam mengelola risiko kepatuhan, Bank                             In managing the compliance risks, the Bank
          melakukan tindakan di antaranya:                                   performs actions such as:

          1) Meningkatkan pemahaman tentang GCG                              1) Improving understanding of GCG and the
             dan kode etik.                                                     code of conduct.
          2) Penguatan      pelaksanaan     GCG    dan                       2) Strengthening GCG implementation and
             memastikan       bahwa   semua     debitur                         ensuring that all financing debtors meet all
             pembiayaan untuk memenuhi semua                                    financing needs.
             kebutuhan pembiayaan.
          3) Menyusun dan menyampaikan laporan                               3) Preparing and submitting GCG to Financial
             GCG kepada Otoritas Jasa Keuangan.                                 Services Authority.
          4) Meningkatkan pelaksanaan Know Your                              4) Increasing the implementation          of the
             Customer (“KYC”), Anti Pencucian Uang                              Know Your Customer (“KYC”), Anti Money
             (“APU”), dan Pencegahan Pendanaan                                  Laundering (“APU”) and the Prevention of
             Teroris (“PPT”).                                                   Financing for Terrorism (“PPT”).
          5) Meningkatkan pelaksanaan compliance                             5) Improving      the     implementation       of
             certification.                                                     compliance certification.
          6) Bekerja sama dengan Dewan Pengawas                              6) Working     closely     with    the    Sharia
             Syariah dalam memastikan kepatuhan                                 Supervisory Board in ensuring compliance
             Bank terhadap prinsip syariah.                                     of the Bank with sharia principles.
          7) Memberdayakan Kepatuhan Syariah untuk                           7) Empowering Sharia Compliance to review
             mereviu dan menganalisis kepatuhan dari                            and analyse the compliance of the Bank’s
             produk Bank/kegiatan dengan prinsip                                products/activities with sharia principles.
             syariah.




                                                    Halaman - 141 - Page
                                                             406
Page 437
                                                    PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

46. NILAI WAJAR                     ASET   DAN        LIABILITAS                  46. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
    KEUANGAN                                                                          LIABILITIES

    Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara                                      The table below summarises the comparison
    nilai tercatat sebelum cadangan kerugian                                               between the carrying values before allowance for
    penurunan nilai dan nilai wajar dari aset dan                                          impairment losses and fair values of financial
    liabilitas keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan                                      assets and liabilities of the Bank. The fair values
    adalah berdasarkan informasi relevan yang                                              disclosed are based on relevant information
    tersedia pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        available as at 31 December 2023 and 2022 and
    tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan                                        are not updated to reflect changes in market
    dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah                                         conditions which have occurred after these dates.
    tanggal ini.

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 nilai                                           As at 31 December 2023 and 2022, the carrying
    tercatat sebelum cadangan kerugian penurunan                                           value before allowance for impairment losses of the
    nilai dari aset dan liabilitas keuangan Bank memiliki                                  Bank’s financial assets and liabilities approximates
    nilai yang hampir sama dengan nilai wajarnya                                           their fair value except for the following financial
    kecuali untuk instrumen berikut:                                                       instruments:
                                               31 Desember/December 2023                  31 Desember/December 2022
                                            Nilai tercatat                             Nilai tercatat
                                              sebelum                                    sebelum
                                             cadangan                                   cadangan
                                              kerugian                                   kerugian
                                             penurunan                                  penurunan
                                                nilai/                                     nilai/
                                           Carrying value                             Carrying value
                                               before                                     before
                                           allowance for                              allowance for
                                            impairment        Nilai wajar/             impairment        Nilai wajar/
                                               losses         Fair value                  losses         Fair value
    Investasi pada surat                                                                                                              Investments in marketable
       berharga                                  71,301,526           70,704,166                  57,851,905        56,622,082                     securities

    Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan                                       The tables below show the financial instruments
    yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki                                      recognised at fair value based on the hierarchy
    yang digunakan Bank untuk menentukan dan                                               used by the Bank in determining and disclosing the
    mengungkapkan nilai wajar dari instrumen                                               fair value of financial instruments:
    keuangan:
    (i) Tingkat        1:    harga     kuotasian    (tanpa                                 (i)      Level 1: quoted prices (unadjusted) in active
          penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau                                               markets for identical assets or liabilities which
          liabilitas yang identik yang dapat diakses pada                                           are accessible at the measurement date.
          tanggal pengukuran.
    (ii) Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang                                      (ii)     Level 2: inputs other than quoted prices
          termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi                                             included in level 1 that are observable for the
          untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung                                           assets and liabilities, either directly or
          atau tidak langsung.                                                                      indirectly.
    (iii) Tingkat 3: pengukuran nilai wajar yang berasal                                   (iii)    Level 3: Fair value measurements are those
          dari teknik penilaian yang mencakup input                                                 derived from valuation techniques that include
          untuk aset dan liabilitas yang bukan                                                      inputs for asset and liability that are not based
          berdasarkan       data    pasar   yang     dapat                                          on observable market data.
          diobservasi.

    Nilai wajar tingkat 1 dinilai menggunakan data dari                                    The fair value level 1 is valued by using data from
    Bloomberg.                                                                             Bloomberg.

    Nilai wajar tingkat 2 dinilai menggunakan data dari                                    The fair value level 2 is valued by using data from
    Indonesia Bond Pricing Agency (“IBPA”) dan Net                                         Indonesia Bond Pricing Agency (“IBPA”) and Net
    Asset Value report dimana dihitung dengan model                                        Asset Value report which is calculated using a
    diskonto arus kas dengan kurva yield (diambil dari                                     discounted cash flow model based on current yield
    data pasar) terkini yang sesuai dengan sisa                                            curve (derived from market data) appropriated with
    periode jatuh temponya.                                                                the remaining term of maturity.
                                                              31 Desember/December 2023
                                            Nilai wajar/       Tingkat/         Tingkat/             Tingkat/
                                             Fair value        Level 1          Level 2              Level 3

    Investasi pada surat berharga              70,704,166                 -      70,672,379              31,787                  Investments in marketable securities

                                                              31 Desember/December 2022
                                            Nilai wajar/       Tingkat/         Tingkat/             Tingkat/
                                             Fair value        Level 1          Level 2              Level 3

                 
    Investasi pada surat berharga              56,622,082                 -      56,622,082                     -                Investments in marketable securities




                                                               Halaman - 142 - Page
                                                                          407
Page 438
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

46. NILAI WAJAR      ASET           DAN      LIABILITAS           46. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
    KEUANGAN (lanjutan)                                               LIABILITIES (continued)

     Nilai wajar aset dan kewajiban keuangan tertentu,                 The fair values of certain financial assets and
     kecuali efek-efek dan sukuk Pemerintah yang                       liabilities, except for securities and Government
     dimiliki hingga jatuh tempo, piutang, dan                         sukuk classified as held to maturity, receivables
     pembiayaan yang diberikan dan surat berharga                      and financing and marketable securities issued
     yang diterbitkan, mendekati nilai tercatatnya                     approximate their carrying values due to their
     karena mempunyai jangka waktu jatuh tempo yang                    short-term maturities.
     singkat.

    a.   Giro dan penempatan pada Bank Indonesia,                       a.   Current accounts and placements with Bank
         giro dan penempatan pada bank lain, tagihan                         Indonesia, current accounts and placements
         akseptasi dan aset lain-lain.                                       with other banks, acceptance receivables and
                                                                             other assets.

         Nilai tercatat dari giro dan penempatan pada                        The carrying amount of current accounts and
         Bank Indonesia dan bank lain, tagihan                               placements with Bank Indonesia and other
         akseptasi, dan aset lain-lain adalah perkiraan                      banks, acceptance receivables and other
         yang layak atas nilai wajar.                                        assets are a reasonable approximations of
                                                                             fair value.

    b.   Investasi pada surat berharga                                  b.   Investments in marketable securities

         Nilai wajar untuk investasi pada surat berharga                     The fair value for amortised cost investments
         yang dimiliki hingga jatuh tempo ditetapkan                         in marketable securities are based on the
         berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi                          market prices or broker/dealer price
         perantara (broker)/pedagang efek (dealer).                          quotations. When this information is not
         Jika informasi ini tidak tersedia, nilai wajar                      available, the fair value is estimated using
         diestimasi dengan menggunakan harga pasar                           quoted market prices for securities with
         kuotasi efek yang memiliki karakteristik risiko                     similar credit risk, maturity and yield
         kredit, jatuh tempo, dan yield yang serupa atau                     characteristics or using Internal valuation
         dinilai    dengan     menggunakan       metode                      models.
         penilaian.

    c.   Liabilitas segera, simpanan wadiah, simpanan                   c.   Obligations       due   immediately,     wadiah
         dari bank lain, liabilitas lain-lain, dan dana                      deposits, deposits from other banks, other
         syirkah temporer.                                                   liabilities and temporary syirkah funds.

         Estimasi nilai wajar dari liabilitas segera,                        The estimated fair value of obligations due
         simpanan mudharabah, dan liabilitas lain-lain                       immediately, mudharabah deposits and other
         adalah sebesar jumlah yang harus dibayarkan                         liabilities are the amounts repayable on
         kembali sewaktu-waktu.                                              demand.

         Estimasi nilai wajar terhadap simpanan wadiah                       The estimated fair values of wadiah deposits
         dan simpanan dari bank lain dengan tingkat                          and deposits from other banks with fixed rate
         margin tetap dan liabilitas akseptasi ditetapkan                    margin and acceptance liabilities are
         berdasarkan diskonto arus kas dengan                                determined based on discounted cash flows
         menggunakan tingkat margin pasar uang                               using money market margin rates for with
         dengan sisa jatuh tempo yang serupa.                                similar remaining maturities.

    d.   Piutang dan pembiayaan                                       d.     Receivables and financing

         Portofolio piutang dan pembiayaan Bank                              Generally, the Bank’s receivables and
         secara umum terdiri dari piutang dan                                financing portfolio consists of receivables and
         pembiayaan yang diberikan dengan tingkat                            financing with variable margin rate and short-
         margin mengambang dan piutang dan                                   term receivables and financing with fixed
         pembiayaan yang diberikan dengan jangka                             margin rate. Receivables and financing are
         pendek dengan tingkat margin tetap. Piutang                         stated at amortised cost.
         dan pembiayaan yang diberikan dinyatakan
         berdasarkan
                    amortised cost.




                                                    Halaman - 143 - Page
                                                            408
Page 439
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

46. NILAI WAJAR      ASET           DAN      LIABILITAS            46. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
    KEUANGAN (lanjutan)                                                LIABILITIES (continued)

    d.   Piutang dan pembiayaan (lanjutan)                             d.     Receivables and financing (continued)

         Estimasi nilai wajar terhadap piutang dan                            The estimated fair values of receivables and
         pembiayaan ditetapkan berdasarkan diskonto                           financing are determined based on discounted
         arus kas dengan menggunakan tingkat margin                           cash flows using margin rates applied for
         yang berlaku untuk piutang dan pembiayaan                            receivables and financing with similar credit
         dengan risiko kredit dan sisa jatuh tempo yang                       risk and remaining maturities.
         serupa.

         Nilai tercatat dari piutang dan pembiayaan                           The carrying amount of receivables and
         yang diberikan dengan tingkat margin                                 financing with variable margin rate and short-
         mengambang dan nilai tercatat atas piutang                           term receivables and financing with fixed
         dengan tingkat margin tetap adalah perkiraan                         margin rate are the reasonable approximations
         yang layak atas nilai wajar.                                         of their fair values.

         Nilai wajar dari piutang dan pembiayaan yang                         The estimated fair value of loans represent the
         diberikan menunjukkan nilai diskon dari                              discounted amount of estimated future cash
         perkiraan arus kas masa depan yang                                   flows expected to be received by the Bank
         diharapkan akan diterima oleh Bank dengan                            using the current market rates. The carrying
         menggunakan tingkat margin pasar saat ini.                           amounts of variable rate receivables and
         Nilai tercatat dari piutang dan pembiayaan                           financing and short-term fixed rate receivables
         yang diberikan dengan tingkat margin                                 and     financing    are      the   reasonable
         mengambang dan nilai tercatat atas piutang                           approximation of their fair values.
         dan pembiayaan jangka pendek dengan
         tingkat margin tetap adalah perkiraan yang
         layak atas nilai wajar.
       
       
47. INFORMASI PENTING LAINNYA                                      47. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION

    a.   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                        a.    As at 31 December 2023 and 2022, the
         rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                             Minimum Required Capital Adequacy Ratio
         (”KPMM”)     Bank   dihitung  berdasarkan                            (“CAR”) are calculated based on OJK
         Peraturan OJK No. 21/POJK.03/2014 tanggal                            Regulation No. 21/POJK.03/2014 dated 19
         19 November 2014 yang mencabut peraturan                             November 2014, as amended in previous
         sebelumnya. Rasio KPMM tersebut adalah                               regulation. The CARs are as follows:
         sebagai berikut:

                                                    2023               2022
         Modal inti                                 36,095,427         31,232,293                                  Core capital
         Modal pelengkap (maksimum                                                            Supplementary capital (maximum
           100% dari modal inti)                       200,000               252,083                 100% over core capital)
         Cadangan umum penyisihan                                                             General reserves of allowance for
           kerugian aset produktif                                                              impairment losses on earning
           (maksimum 1,25% dari ATMR)                1,819,801           1,625,573         assets (maximum 1.25% of ATMR)
                                                    38,115,228         33,109,949
         Aset Tertimbang Menurut Risiko                                                          Risk Weighted Assets (”RWA”)
           (”ATMR”) Risiko Kredit                  145,078,091        129,730,824                         for Financing Risk
           ATMR Risiko Pasar                         1,640,536            306,184                      RWA for Market Risk
           ATMR Risiko Operasional                  34,400,820         33,120,795                  RWA for Operational Risk
                                                   181,119,447        163,157,803
         Rasio KPMM Bank untuk
           Risiko Kredit dan                                                                         Bank’s CAR for Credit Risk
           Risiko Operasional                          21.24%                20.33%                    and Operational Risk
         Rasio KPMM Bank untuk Risiko
           Kredit, Risiko Pasar                                                         Bank’s CAR for Credit Risk, Market Risk
           dan Risiko Operasional                      21.04%                20.29%                     and Operational Risk
         Rasio KPMM yang diwajibkan                        9.99%              9.95%                              Minimum CAR

         Berdasarkan profil risiko Bank pada tanggal                          Based on the risk profile as at 31 December
         31 Desember 2023 dan 2022, yaitu                                     2023 and 2022, which is satisfactory, the
         satisfactory, maka KPMM minimum pada                                 minimum CAR as at 31 December 2023 and
         tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                   2022, was determined at 9% to less than 10%.
         ditetapkan sebesar 9% sampai dengan kurang
         dari 10%.




                                                    Halaman - 144 - Page
                                                             409
Page 440
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

47. INFORMASI PENTING LAINNYA (lanjutan)                           47. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION (continued)

    a.   Selain wajib membentuk modal inti dan modal                    a. In addition to provide core capital and
         pelengkap, Bank wajib untuk memenuhi                              supplementary capital, the Bank is required to
         Countercyclical Buffer yang ditetapkan dalam                      provide Countercyclical Buffer ranging from
         kisaran 0% sampai dengan 2,5% dari ATMR                           0% to 2.5% of RWA based on POJK
         sesuai dengan POJK No. 21/POJK.03/2014                            regulation No. 21/POJK.03/2014 regarding the
         tentang    Kewajiban     Penyediaan    Modal                      Minimum Required Capital Adequacy Ratio of
         Minimum Bank Umum Syariah.                                        Sharia Bank.

         Hasil penilaian menunjukan bahwa Bank                               The assessment result shows that the Bank
         mampu untuk memenuhi KPMM sesuai                                    has met the Minimum CAR in accordance with
         dengan profil risiko dan mampu memenuhi                             its risk profile and met additional capital buffer
         ketentuan tambahan modal (buffer).                                  requirement.

    b.   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                         b. As at 31 December 2023 and 2022, ratio of
         rasio Non-Performing Financing (”NPF”) bruto                      Non-Performing Financing (”NPF”) gross and
         dan bersih masing-masing adalah sebagai                           net, respectively, are as follows:
         berikut:
                                                    2023               2022

         NPF - Bruto                                       2.08%             2.42%                                 NPF - Gross
         NPF - Bersih                                      0.55%             0.57%                                   NPF - Net

    c.   Rasio piutang, pembiayaan dan pinjaman                         c.    The ratio of small business receivables,
         usaha kecil terhadap jumlah piutang,                                 financing and funds to total sharia receivables,
         pembiayaan dan pinjaman syariah yang                                 financing and funds are 18.93% and 20.19%
         diberikan Bank adalah sebesar 18,93% dan                             as at 31 December 2023 and 2022,
         20,19%     masing-masing   pada    tanggal                           respectively.
         31 Desember 2023 dan 2022.

    d.   Jumlah piutang, pembiayaan dan pinjaman                        d.    Receivables, financing and funds that have
         yang diberikan yang telah direstrukturisasi                          been restructured by the Bank 31 December
         oleh   Bank    sampai   dengan     tanggal                           2023 and 2022 which are reported to the
         31 Desember 2023 dan 2022 yang dilaporkan                            Financial Service Authority amounted to
         kepada Otoritas Jasa Keuangan masing-                                Rp18,722,931        and      Rp23,229,777,
         masing adalah sebesar Rp18.722.931 dan                               respectively.
         Rp23.229.777.

         Jumlah pembiayaan yang direstrukturisasi                             Total amount of restructured financing related
         akibat COVID-19 berdasarkan Peraturan OJK                            COVID-19 based on OJK Regulation
         No.    11/POJK.03/2020   sampai    dengan                            No. 11/POJK.03/2020 until 31 December 2023
         31 Desember 2023 dan 2022 sebesar:                                   and 2022 amounted to:
                                                    2023               2022
         Lancar                                      6,985,891         12,352,835                                      Current
         Dalam perhatian khusus                        517,334            834,982                              Special mention
         Kurang lancar                                 358,809            608,694                                Substandard
         Diragukan                                     359,437            357,398                                     Doubtful
         Macet                                         507,478            470,109                                        Loss
         Jumlah                                      8,728,949         14,624,018                                         Total

         Skema restrukturisasi dilakukan dengan                               Restructuring scheme involves extension of
         perpanjangan jangka waktu, penjadwalan                               receivables/financing      maturity      date,
         kembali dan penambahan plafon pembiayaan                             rescheduling and additional plafond of debtor’s
         bagi debitur.                                                        receivables/financing.

    e.   Dalam laporan Batas Maksimum Penyaluran                        e. Based on the Maximum Limit for Distribution of
         Dana dan Penyaluran Dana Besar ("BMPD")                           Funds and Distribution of Large Funds
         kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal                        (“BMPD”) to the Financial Services Authority
         31 Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat                          as at 31 December 2023 and 2022 there are
         piutang, pembiayaan dan pinjaman pihak                            no receivables, financing and funds related
         terkait yang melampaui ketentuan BMPD.                            parties which exceeded the BMPD regulation.

         Pihak terkait dalam ketentuan BMPD adalah                            Related parties in BMPD regulation are
         perorangan atau perusahaan yang mempunyai                            individuals or companies that have a
         hubungan pengendalian dengan Bank, baik                              controlling relationship with the Bank, either
         secara langsung maupun tidak langsung,                               directly or indirectly, through ownership,
         melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan,                          management and/or financial relationships.
         dan/atau
              keuangan.

                                                    Halaman - 145 - Page
                                                             410
Page 441
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

47. INFORMASI PENTING LAINNYA (lanjutan)                         47. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION (continued)

    f.   Pada tanggal 8 Mei 2023, operasional Bank                    f.   On 8 May 2023, the Bank's operations were
         terdampak     oleh    insiden   siber   yang                      affected by a cyber incident which caused the
         menyebabkan      sistem    Bank    mengalami                      Bank's system to experience disruption. The
         gangguan. Bank telah melakukan serangkaian                        Bank has carried out a series of corrective
         tindakan perbaikan pada sistem, meningkatkan                      actions on its systems, enhanced the
         keamanan siber dan memastikan data-data                           cybersecurity and ensured that financial data is
         keuangan lengkap dan akurat. Manajemen                            complete and accurate. Management believes
         meyakini bahwa insiden telah berhasil                             that the incident has been successfully
         ditangani tanpa dampak yang material                              handled without a material impact on the
         terhadap performa keuangan Bank.                                  Bank's financial performance.


48. SEGMEN OPERASI                                               48. OPERATIONS SEGMENTS

    Pada       tahun     yang      berakhir    pada                   As at the year ended 31 December 2022, the Bank
    31 Desember 2022, Bank menerapkan perubahan                       implemented changes to the presentation of
    terhadap penyajian segmen operasi dengan tujuan                   operating segments in order to provide more
    untuk    memberikan     informasi    yang  lebih                  comprehensive information. The Bank’s operating
    komprehensif. Segmen operasi Bank dibagi                          segment is divided based on the following
    berdasarkan beberapa segmen operasi sebagai                       operating    segments:       Corporate    Banking,
    berikut: Corporate Banking, Commercial Banking,                   Commercial Banking, Institutional Relation, Retail
    Hubungan Kelembagaan, Ritel dan Treasury                          and Treasury Banking & Head Office. In
    Banking & Kantor Pusat. Dalam menentukan hasil                    determining the results of operating segments,
    segmen operasi, beberapa akun aset dan liabilitas                 certain asset and liability accounts and revenues
    serta pendapatan dan biaya diatribusikan ke                       and expenses are attributed to each segment
    masing-masing segmen berdasarkan kebijakan                        based on management's internal reporting policies.
    pelaporan internal manajemen. Komponen Internal                   The components of Internal Transfer Pricing Model
    Transfer    Pricing  Model    diterapkan  dalam                   are applied in the calculation of profit or loss
    perhitungan kinerja laba rugi masing-masing                       performance of each segments.
    segmen.

    Perubahan pada penyajian segmen operasi antara                    The changes in presentation of operating
    lain:                                                             segments, including:
     - Pemisahan     segmen    Wholesale    menjadi                   - Separation of the Wholesale segment into
         segmen Corporate Banking dan Commercial                        Corporate Banking and Commercial Banking
         Banking.                                                       segments.
     - Pengelolaan dana nasabah Kementerian,                          - The management of customer funds from
         Lembaga Pemerintah, yayasan dan universitas                    Ministries, Government Institutions, foundations
         dipindahkan   ke     segmen     Hubungan                       and universities was transferred to the
         Kelembagaan yang sebelumnya tercatat di                        Institutional Relations segment, which was
         segmen Lainnya dimigrasikan pada segmen                        previously listed in the Others segment,
         Hubungan Kelembagaan.                                          migrating to the Institutional Relation segment.

    Ringkasan berikut menjelaskan operasi masing-                     The following summary describes the operations of
    masing segmen dalam pelaporan segmen Bank:                        each segment in the Bank's segment reporting:

     -   Corporate Banking: melayani badan usaha                      - Corporate Banking: serves business entities
         seperti BUMN dan anak perusahaannya,                           such as SOEs and their subsidiaries, state
         lembaga negara, perusahaan multinasional,                      institutions, multinational companies, banks and
         bank dan lembaga keuangan bukan bank                           non-bank financial institutions (including non-
         (termasuk   modal     ventura non-linkage),                    linkage venture capital), syndicated financing,
         pembiayaan sindikasi, perusahaan terbuka,                      public companies and securities companies.
         dan perusahaan sekuritas.

    -    Commercial Banking: melayani badan usaha                     - Commercial Banking: serves business entities
         seperti BUMD dan anak perusahaannya,                           such as BUMD and its subsidiaries, regional
         pemerintah daerah, rumah sakit (kecuali diatur                 governments, hospitals (unless regulated in
         dalam produk khusus), perguruan tinggi negeri                  special products), state and private universities
         dan swasta (yayasan yang memiliki perguruan                    (foundations with tertiary institutions).
         tinggi).




                                                    Halaman - 146 - Page
                                                           411
Page 442
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

48. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                    48. OPERATIONS SEGMENTS (continued)

    Ringkasan berikut menjelaskan operasi masing-                     The following summary describes the operations of
    masing segmen dalam pelaporan segmen Bank:                        each segment in the Bank's segment reporting:
    (lanjutan)                                                        (continued)

    -   Hubungan Kelembagaan: saat ini difokuskan                     - Institutional Relation: currently focused on the
        untuk pengelolaan dana nasabah dan                              management of customer funds and other
        transaksi-transaksi lainnya milik nasabah                       transactions belonging to customers of
        lembaga pemerintah dan dana pensiun BUMN.                       government institutions and BUMN pension
                                                                        funds.

    -   Ritel: saat ini meliputi antara lain:                         - Retail: currently includes, among others:
        • Ritel SME: melayani badan usaha swasta                        •   SME Retail: serving private business
             berbentuk badan hukum dan nonbadan                             entities in the form of legal entities and non-
             hukum untuk tujuan produktif, pendidikan                       legal entities for productive purposes,
             dasar & menengah, klinik, koperasi, pola                       primary & secondary education, clinics,
             linkage, inti plasma, dan perorangan.                          cooperatives, linkage patterns, plasma core
                                                                            and individuals.
         •   Ritel Mikro: ditujukan untuk melayani                      •   Micro Retail: aimed at serving individual
             nasabah individual dan pengusaha mikro,                        customers and micro entrepreneurs,
             termasuk di dalamnya adalah penyaluran                         including the distribution of subsidised
             pembiayaan bersubsidi untuk mendukung                          financing to support government programs
             program         pemerintah        dalam                        in empowering community businesses.
             memberdayakan usaha masyarakat.
         •   Ritel Konsumer: melayani perorangan                         •   Consumer Retail: serving individuals for
             untuk tujuan konsumtif/multiguna (antara                        consumptive/multipurpose        purposes
             lain produk Griya, Multiguna, Kendaraan,                        (among      others     Griya    products,
             Pensiunan, Kartu Pembiayaan, Cicil emas                         Multipurpose,    Vehicles,    Pensioners,
             dan Gadai Emas, pembiayaan program                              Financing Cards, Gold Installments and
             pemerintah).                                                    Pawn      Gold,    government    program
                                                                             financing).

    -   Lainnya: saat ini meliputi antara lain:                       - Others: currently include, among others:
        • Treasuri: segmen treasury terkait dengan                      •   Treasury: treasury segment related to the
            kegiatan treasury Bank termasuk transaksi                       Bank's treasury activities including foreign
            valuta asing, money market, fixed income,                       exchange transactions, money market,
            bisnis perbankan internasional, pasar                           fixed    income,      international   banking
            modal, supervisi Kantor Luar Negeri.                            business, capital market, supervision of
                                                                            Foreign Office.
         •   Kantor Pusat: terkait dengan pengelolaan                   •   Head Office: related to the management of
             aset dan liabilitas selain yang telah                          assets and liabilities other than those
             dikelola oleh segmen operasi lainnya                           already managed by other operating
             termasuk menerima alokasi biaya atas                           segments,       including    receiving   cost
             penyediaan jasa servis secara sentralisasi                     allocation for centralised service provision
             kepada      segmen       lainnya    serta                      to    other     segments       as   well   as
             pendapatan/biaya yang tidak teralokasi ke                      revenues/costs that are not allocated to
             pelaporan segmen lainnya.                                      other segment reporting.

    Kinerja diukur berdasarkan laba segmen sebelum                    Performance is measured based on segment profit
    pajak penghasilan, sebagaimana dilaporkan dalam                   before income tax, as reported in an internal
    laporan internal manajemen yang direviu oleh                      management report reviewed by the Bank
    Manajemen Bank. Keuntungan segmen digunakan                       Management. Segment profit is used to measure
    untuk mengukur kinerja dimana manajemen                           performance where management believes that the
    berkeyakinan bahwa informasi tersebut paling                      information is most relevant in evaluating the
    relevan dalam mengevaluasi hasil segmen tersebut                  results of the segment relative to other entities
    relatif terhadap entitas lain yang beroperasi dalam               operating in the industry.
    industri tersebut.
              




                                                    Halaman - 147 - Page
                                                           412
Page 443
                                                                       PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

48. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                                                  48. OPERATIONS SEGMENTS (continued)

    Berikut ini adalah informasi                                    segmen              Bank                              Information concerning the operating segments of
    berdasarkan segmen operasi:                                                                                           the Bank are as follows:
                                                                                               31 Desember/December 2023
                                                                                                                        Treasury
                                                                                                                       Banking &
                                                                                     Hubungan                         Kantor Pusat/              Penyesuaian &
                                                                                   Kelembagaan/                         Treasury                   Eliminasi/
                                              Corporate         Commercial          Institutional                    Banking & Head              Adjustment &          Jumlah/
    Keterangan                                 Banking           Banking              Relation       Retail Banking      Office                   Elimination**)        Total                          Descriptions

                                                                                                                                                                                               Revenue from fund
    Pendapatan pengelolaan dana                                                                                                                                                                     management
       sebagai mudharib*)                          4,169,405          1,014,705           3,655,374          22,626,774             2,306,807        (11,521,322)       22,251,743                  as mudharib*)
    Hak pihak ketiga atas bagi hasil*)            (2,981,436)          (654,183)         (3,325,439)        (10,277,479)             (445,294)        11,690,663        (5,993,168) Third parties' share on return*)

    Hak bagi hasil milik Bank                      1,187,969            360,522            329,935           12,349,295             1,861,513            169,341        16,258,575     Bank's share in profit sharing

    Pendapatan usaha lainnya                         358,216            104,025                   -           1,679,885             2,062,340                      -      4,204,466          Other operating income

    Beban usaha                                     (134,737)          (153,841)            (84,689)         (5,495,768)           (4,380,169)                     -    (10,249,204)            Operating expenses
    Beban cadangan kerugian penurunan                                                                                                                                                       Provision for impairment
       nilai aset produktif dan                                                                                                                                                             losses on earning and
       nonproduktif bersih                          (336,193)          (133,567)                  -          (2,155,440)                2,721                      -     (2,622,479)      non-earning assets - net

    Total beban                                     (470,930)          (287,408)            (84,689)         (7,651,208)           (4,377,448)                     -    (12,871,683)                 Total expenses

    Pendapatan nonoperasional                               -                 -                   -                   -                (2,156)                     -         (2,156)          Non-operating income

    Laba sebelum zakat dan beban                                                                                                                                                           Income before zakat and
       pajak penghasilan                           1,075,255            177,139            245,246            6,377,972              (455,751)           169,341          7,589,202          income tax expenses
    Zakat                                            (25,822)            (4,254)            (5,889)            (153,165)                 (600)                 -           (189,730)                         Zakat
    Beban pajak                                     (228,650)           (37,668)           (52,151)          (1,356,260)              (21,000)                 -         (1,695,729)                  Tax expense

    Laba bersih                                      820,783            135,217            187,206            4,868,547              (477,351)           169,341          5,703,743                      Net income

    Aset segmen                                                                                                                                                                                  Segment of assets
    Pembiayaan wholesale                          54,541,919         12,969,097                   -                   -                     -                      -    67,511,016               Wholesale financing
    Pembiayaan ritel                                                                                                                                                                                 Retail fInancing
       SME                                                  -                 -                   -          19,345,720                     -                      -    19,345,720                             SME
       Mikro                                                -                 -                   -          22,912,195                     -                      -    22,912,195                            Micro
       Konsumer***)                                         -                 -                   -         130,547,113                     -                      -   130,547,113                    Consumer***)
    Cadangan kerugian penurunan                                                                                                                                                             Provision for impairment
       nilai pembiayaan                           (4,042,106)        (1,105,624)                  -          (4,540,732)                    -                      -    (9,688,462)            losses for financing
    Nonpembiayaan - bersih                           920,109                  -                   -                   -           122,076,433                      -   122,996,542                Non-financing - net

                                                  51,419,922         11,863,473                   -         168,264,296           122,076,433                      -   353,624,124

                                                                                                                                                                                            Segment of liabilities,
    Liabilitas, dana syirkah temporer                                                                                                                                                   temporary syirkah funds
        dan ekuitas segmen                                                                                                                                                                           and equity
    Pendanaan                                     22,354,117          6,990,589          79,770,650         185,573,903            14,508,087                      -   309,197,346                        Funding
    Nonpendanaan                                           -                  -                   -                   -            44,426,778                      -    44,426,778                    Non-funding
                                                  22,354,117          6,990,589          79,770,650         185,573,903            58,934,865                      -   353,624,124


                                                                                               31 Desember/December 2022
                                                                                                                        Treasury
                                                                                                                       Banking &
                                                                                     Hubungan                         Kantor Pusat/              Penyesuaian &
                                                                                   Kelembagaan/                         Treasury                   Eliminasi/
                                              Corporate         Commercial          Institutional                    Banking & Head              Adjustment &          Jumlah/
    Keterangan                                 Banking           Banking              Relation       Retail Banking      Office                   Elimination**)        Total                          Descriptions

                                                                                                                                                                                                Revenue from fund
    Pendapatan pengelolaan dana                                                                                                                                                                      management
       sebagai mudharib*)                          3,028,731            995,601           2,770,467          19,841,444             2,180,414          (9,193,792)       19,622,865                  as mudharib*)
    Hak pihak ketiga atas bagi hasil*)            (1,929,202)          (575,465)         (2,272,436)         (8,899,486)             (134,359)          9,778,779        (4,032,169) Third parties' share on return*)

    Hak bagi hasil milik Bank                      1,099,529            420,136            498,031           10,941,958             2,046,055            584,987         15,590,696    Bank's share in profit sharing

    Pendapatan usaha lainnya                         235,198             25,350                   -            686,723              2,753,840                      -      3,701,111          Other operating income

    Beban usaha                                      (96,186)          (106,097)            (67,091)         (4,606,877)           (5,019,085)                     -     (9,895,336)            Operating expenses
    Beban cadangan kerugian penurunan                                                                                                                                                       Provision for impairment
       nilai aset produktif dan                                                                                                                                                             losses on earning and
       nonproduktif bersih                          (500,333)          (407,703)                  -          (2,112,972)             (727,789)                     -     (3,748,797)      non-earning assets - net

    Total beban                                     (596,519)          (513,800)            (67,091)         (6,719,849)           (5,746,874)                     -    (13,644,133)                 Total expenses

    Pendapatan nonoperasional                               -                 -                   -                   -                 8,534                      -          8,534           Non-operating income

    Laba sebelum zakat dan beban                                                                                                                                                           Income before zakat and
       pajak penghasilan                             738,208            (68,314)           430,940            4,908,832              (938,445)           584,987          5,656,208          income tax expenses
    Zakat                                            (17,175)                 -            (10,026)            (114,204)                    -                  -           (141,405)                         Zakat
    Beban pajak                                     (152,381)                 -            (88,955)          (1,013,285)                    -                  -         (1,254,621)                  Tax expense

    Laba bersih                                      568,652            (68,314)           331,959            3,781,343              (938,445)           584,987          4,260,182                      Net income

    Aset segmen                                                                                                                                                                                  Segment of assets
    Pembiayaan wholesale                          46,139,198         11,044,987                   -                   -                     -                      -    57,184,185               Wholesale financing
    Pembiayaan ritel                                                                                                                                                                                 Retail financing
       SME                                                  -                 -                   -          18,904,947                     -                      -    18,904,947                             SME
       Mikro                                                -                 -                   -          18,740,411                     -                      -    18,740,411                            Micro
       Konsumer***)                                         -                 -                   -         112,875,313                     -                      -   112,875,313                    Consumer***)
    Cadangan kerugian penurunan                                                                                                                                                             Provision for impairment
       Nilai pembiayaan                           (4,060,934)        (1,064,139)                  -          (4,226,235)              152,920                      -    (9,198,388)            losses for financing
    Nonpembiayaan - bersih                           859,122                  -                   -                   -           106,361,848                      -   107,220,970                Non-financing - net

                                                  42,937,386          9,980,848                   -         146,294,436           106,514,768                      -   305,727,438

                                                                                                                                                                                            Segment of liabilities,
    Liabilitas, dana syirkah temporer                                                                                                                                                   temporary syirkah funds
        dan ekuitas segmen                                                                                                                                                                           and equity
    Pendanaan                                     10,197,506          4,543,448          77,370,904         170,456,759             4,228,374                      -   266,796,991                        Funding
    Nonpendanaan                                           -                  -                   -                   -            38,930,447                      -    38,930,447                    Non-funding
                                                  10,197,506          4,543,448          77,370,904         170,456,759            43,158,821                      -   305,727,438
    *)
           Termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi                                                 *)
                                                                                                                                  Include component of internal transfer pricing among operating segments
    **)
           Termasuk eliminasi komponen internal transfer pricing                                                            **)
                                                                                                                                  Include elimination of internal transfer pricing components
    ***)
                      
           Termasuk segmen pawning dan hasanah card                                 
                                                                                                                            ***)
                                                                                                                                 Include pawning and hasanah card segment                                               Include pawning an




                                                                                        Halaman - 148 - Page
                                                                                                      413
Page 444
                                                             PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                                            49. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
    SIGNIFIKAN                                                                                          AND CONTINGENCIES

    Liabilitas kontinjensi                                                                             Contingent liabilities

    Dalam menjalankan usahanya, Bank menghadapi                                                        In conducting the business, the Bank faces various
    berbagai perkara      hukum     yang   terkadang                                                   legal cases which sometimes involve claims for
    mengandung tuntutan ganti rugi dimana Bank                                                         compensation in which the Bank is positioned as a
    berposisi sebagai tergugat, terutama sehubungan                                                    defendant, especially in relation to the parties'
    dengan      kepatuhan   para     pihak  terhadap                                                   compliance with agreements/contracts.
    perjanjian/kontrak.

    Walaupun terdapat perkara yang masih berproses,                                                    Although there are cases that are still in process,
    Bank berpendapat bahwa berdasarkan informasi                                                       the Bank believes that based on information
    yang ada dan posisi hukum Bank, tuntutan hukum                                                     currently available and the Bank’s legal position,
    ini tidak akan berdampak secara material pada                                                      these legal claims will not likely have a material
    operasi, posisi keuangan atau tingkat likuiditas                                                   effect on the operations, financial position or
    Bank.                                                                                              liquidity level of the Bank.
    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank                                                       As at 31 December 2023 and 2022, the Bank has
    telah membentuk cadangan (disajikan dalam akun                                                     established a provision (included in “Other
    “Liabilitas Lain-lain”) untuk sejumlah tuntutan                                                    Liabilities”) for a number of legal claims which have
    hukum yang telah berkekuatan hukum tetap                                                           permanent legal force (inkracht) and which are still
    (inkracht) maupun yang masih dalam proses                                                          in process amounting to Rp2,988 and Rp2,928,
    masing-masing sebesar Rp2.988 dan Rp2.928.                                                         respectively. Management believes that the
    Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan                                                        provision is adequate to cover losses due to the
    yang dibentuk telah memadai untuk menutup                                                          legal risks.
    kerugian akibat hukum yang belum diputuskan atau
    masih dalam proses.


50. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS                                                                     50. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION

    Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas                                              Changes in liabilities arising from financing
    pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai                                                    activities in the statements of cash flows are as
    berikut:                                                                                          follows:
                                                                                  31 Desember/December 2023
                                                                                                   Selisih kurs/
                                          1 Januari/      Aktivitas nonkas/        Arus kas/     Foreign exchange        Lainnya/        Jumlah/
     Keterangan                        1 January 2023     Non-cash activity        Cash flow        difference            Others          Total                       Descriptions

                                                                                                                                                                 Subordinated sukuk
    Sukuk mudharabah subordinasi              1,375,000                       -      (1,175,000 )                -                  -        200,000                mudharabah
    Pembiayaan berjangka mudharabah             778,375                       -          (5,057 )            2,932                  -        776,250   Mudharabah term financing
                                                                                                                                                                 Sukuk mudharabah
    Sukuk mudharabah muqayyadah                      -                 (151)              3,759                     -               -          3,608                muqayyadah
    Liabilitas sewa                            166,002               91,933            (134,742 )                   -               -        123,193                  Lease liabilities
    Liabilitas kepada Bank Indonesia                 -                    -          11,900,055                     -               -     11,900,055   Liabilities to Bank Indonesia

                                                                                  31 Desember/December 2022
                                                                                                   Selisih kurs/
                                          1 Januari/      Aktivitas nonkas/        Arus kas/     Foreign exchange        Lainnya/        Jumlah/
     Keterangan                        1 January 2022     Non-cash activity        Cash flow        difference           Others           Total                       Descriptions

                                                                                                                                                            Subordinated sukuk
    Sukuk mudharabah subordinasi              1,375,000                   -                   -                  -                  -      1,375,000           mudharabah
    Pembiayaan berjangka mudharabah                   -                   -             742,500             35,875                  -        778,375   Mudharabah term financing
    Liabilitas sewa                             289,101               1,093            (124,192 )                -                  -        166,002            Lease liabilities




51. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH                                                                51. OPINION             OF     THE      SHARIA         SUPERVISORY
                                                                                                    BOARD

    Berdasarkan surat No. 01/BSI/DPS/OPINI/I/2024                                                      Based on letter No. 01/BSI/DPS/OPINI/I/2024
    tanggal 16 Januari 2024, Dewan Pengawas                                                            dated 16 January 2024, the Sharia Supervisory
    Syariah (“DPS”) PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                      Board (“DPS”) of PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    menyatakan bahwa secara umum aspek syariah                                                         expressed opinions that in general, the sharia
    dalam operasional dan produk PT Bank Syariah                                                       aspects on products and operations of PT Bank
    Indonesia Tbk untuk tahun yang berakhir pada                                                       Syariah Indonesia Tbk for the year ended 31
    tanggal 31 Desember 2023, telah mengikuti fatwa                                                    December 2023, have complied with fatwa and
    dan ketentuan syariah yang dikeluarkan oleh                                                        sharia regulations issued by National Sharia Board
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia                                                     of Indonesian Ulama Council (“DSN-MUI”), and
    (“DSN-MUI”), serta opini syariah dari DPS.                                                         sharia opinion of DPS.




                                                                              Halaman - 149 - Page
                                                                                      414
Page 445
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

51. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH (lanjutan)                        51. OPINION OF THE             SHARIA      SUPERVISORY
                                                                       BOARD (continued)

    Berdasarkan surat No. 03/BSI/DPS/OPINI/I/2023                      Based on letter No. 03/BSI/DPS/OPINI/I/2023
    tanggal 18 Januari 2023, DPS PT Bank Syariah                       dated 18 January 2023, the DPS of PT Bank
    Indonesia Tbk menyatakan bahwa secara umum                         Syariah Indonesia Tbk expressed opinions that in
    aspek syariah dalam operasional dan produk                         general, the sharia aspects on products and
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk tahun yang                     operations of PT Bank Syariah Indonesia Tbk for
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, telah                      the year ended 31 December 2022, have complied
    mengikuti fatwa dan ketentuan syariah yang                         with fatwa and sharia regulations issued by DSN-
    dikeluarkan oleh DSN-MUI, serta opini syariah dari                 MUI, and sharia opinion of DPS.
    DPS.


52. RENCANA BARANG MODAL                                           52. CAPITAL EXPENDITURE COMMITMENTS

    Bank memiliki komitmen barang modal terkait                         The Bank has capital expenditure plans in relation
    dengan renovasi bangunan, pengadaan kendaraan                       to the building renovations, procurement of office
    dinas, perlengkapan komputer, ATM dan jasa                          vehicles, computer equipments, ATMs and system
    lisensi sistem adalah sebesar Rp2.018.556 dan                       license services amounting to Rp2,018,556 and
    Rp576.702,     masing-masing   pada    tanggal                      Rp576,702 as at 31 December 2023 and 2022,
    31 Desember 2023 dan 2022.                                          respectively.


53. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU                                53. NEW FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
    YANG TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM                                    ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE
    BERLAKU EFEKTIF

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                             Financial Accounting Standard Board of Indonesian
    Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan                    Institute of Accountants (“DSAK-IAI”) has issued
    standar baru, amendemen dan interpretasi berikut,                   the following new standards, amendments and
    namun belum berlaku efektif untuk tahun buku                        interpretations, but not yet effective for the financial
    yang dimulai pada 1 Januari 2023 adalah sebagai                     year beginning 1 January 2023 are as follows:
    berikut:

     -   Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan                           -    Amendment of SFAS 1: “Presentation of
         Keuangan” terkait liabilitas jangka panjang                         Financial Statements” insurance contract
         dengan kovenan;                                                     regarding long-term liabilities with the
                                                                             covenant;
     -   Amendemen PSAK 1: "Penyajian Laporan                           -    Amendment of SFAS 1: "Presentation of
         Keuangan" tentang klasifikasi liabilitas lancar                     Financial Statements" regarding classification
         atau tidak lancar; dan                                              of liabilities as current or non-current; and
     -   Amendemen PSAK 73: “Sewa” terkait liabilitas                   -    Amendment of SFAS 73: “Leases” regarding
         sewa pada transaksi jual dan sewa-balik.                            lease liabilities in sale-and-lease back
                                                                             transactions.

    Standar tersebut akan berlaku efektif pada                          The above standards will be effective                on
    1 Januari 2024 dan penerapan dini diperbolehkan.                    1 January 2024 and early adoption is permitted.

    -    PSAK 74: “Kontrak Asuransi”; dan                               -    SFAS 74: “Insurance Contract”; and
    -    Amendemen PSAK 74: “Kontrak Asuransi”                          -    Amendment of SFAS 74: “Insurance Contract”
         terkait Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK                             regarding Initial Application of SFAS 74 and
         71 - Informasi Komparatif.                                          SFAS 71 - Comparative Information.

    Standar tersebut      akan    berlaku   efektif   pada              The above standards          will   be   effective   on
    1 Januari 2025.                                                     1 January 2025.

    Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap                    Beginning 1 January 2024, references to the
    masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah                             individual SFAS and ISAKs will be changed as
    sebagaimana diterbitkan oleh DSAK-IAI.                              published by DSAK-IAI.

    Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank                         As at the authorisation date of financial statements,
    masih mempelajari dampak yang mungkin timbul                        the Bank is still evaluating the potential impact of
    dari penerapan standar baru dan revisi tersebut                     these new and revised standards to the financial
    serta pengaruhnya pada laporan keuangan.                            statements.



                                                      Halaman - 150 - Page
                                                             415
Page 446
                                            PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

54. REKLASIFIKASI LAPORAN                   KEUANGAN                    54. RECLASSIFICATIONS OF THE PRIOR YEAR
    TAHUN SEBELUMNYA                                                        FINANCIAL STATEMENTS

    Bank melakukan reklasifikasi atas penyajian aset                           The Bank reclassified the presentation of intangible
    tidak berwujud yang menjadi bagian dari aset tetap                         assets which were part of fixed assets in the prior
    pada laporan keuangan tahun sebelumnya.                                    year financial statements. The effect of the
    Pengaruh reklasifikasi tersebut pada laporan posisi                        reclassification on the statement of financial
    keuangan dan laporan arus kas untuk tahun yang                             position and statement of cash flows for the year
    berakhir 31 Desember 2022 adalah sebagai                                   ended 31 December 2022 are as follows:
    berikut:

                                                                 2022
                                            Sebelum                                 Setelah
                                          reklasifikasi/                         reklasifikasi/
                                             Before          Reklasifikasi/          After
                                         reclassification   Reclassification    reclassification

    LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                    STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION

    ASET                                                                                                                       ASSETS

    Aset tetap dan                                                                                                      Fixed assets and
      aset hak guna - bersih                 5,654,698            (258,688)         5,396,010                right-of-use assets - net
    Aset tidak berwujud - bersih                     -             258,688            258,688                     Intangible assets - net

    LAPORAN ARUS KAS                                                                                 STATEMENTS OF CASH FLOWS

    ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                    CASH FLOWS FROM
      INVESTASI                                                                                            INVESTING ACTIVITIES

    Perolehan aset tetap                    (2,041,797)            144,715          (1,897,082)              Acquisition of fixed assets
    Perolehan aset tidak berwujud                    -            (144,715)           (144,715)          Acquisition of intangible assets

    Jika Bank menyajikan laporan posisi keuangan                               If the Bank were to present the statement of
    pada awal periode komparatif, saldo aset tetap dan                         financial position at the beginning of comparative
    aset hak guna - bersih serta aset tidak berwujud -                         period, fixed assets and right-of-use assets - net
    bersih masing-masing sebesar Rp3.871.257 dan                               and intangible assets - net balance of Rp3,871,257
    Rp184.696 pada 1 Januari 2022; arus kas                                    and Rp184,696, respectively; the cash flows from
    perolehan aset tetap dan aset tidak berwujud                               acquisition of fixed assets and intangible assets of
    masing-masing sebesar Rp698.897 dan Rp88.607                               Rp698,897 and Rp88,607, respectively for the year
    untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021.                                ended 31 December 2021. No other changes to the
    Tidak ada perubahan lain pada laporan posisi                               statement of financial position as at 1 January 2022
    keuangan pada 1 Januari 2022 yang diperlukan,                              would have been required, and therefore the Bank
    dan oleh karena itu Bank tidak menyajikan laporan                          does not present the additional statement of
    tambahan posisi keuangan pada awal periode                                 financial position at the beginning of the
    komparatif.                                                                comparative period.


55. PENERBITAN              KEMBALI           LAPORAN                   55. REISSUANCE              OF        THE         FINANCIAL
    KEUANGAN                                                                STATEMENTS

    Sehubungan dengan rencana Bank untuk                                       In relation to the Bank's plan for Sustainable Public
    melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk                               Offering of Sukuk Mudharabah Based on
    Mudharabah       Berlandaskan     Keberlanjutan                            Sustainable Sustainability I Bank Syariah Indonesia
    Berkelanjutan I Bank Syariah Indonesia Tahap I                             Phase I Year 2024, the Bank has reissued its
    Tahun 2024, Bank telah menerbitkan kembali                                 financial statements as at 31 December 2023 and
    laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan                              2022 and for the years then ended, to conform with
    2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada                              the comments from OJK.
    tanggal tersebut, untuk menyesuaikan dengan
    komentar dari OJK.

                                    




                                                      Halaman - 151 - Page
                                                                 416
Page 447
                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

55. PENERBITAN       KEMBALI                LAPORAN              55. REISSUANCE     OF      THE               FINANCIAL
    KEUANGAN (lanjutan)                                              STATEMENTS (continued)

    Penerbitan kembali laporan keuangan tersebut                     The reissuance of the financial statements changed
    merubah beberapa catatan dalam laporan                           several notes to the financial statements as follows:
    keuangan konsolidasian sebagai berikut:
    -   Catatan 1. Umum                                               -     Note 1. General
    -   Catatan 2. Kebijakan akuntansi material                       -     Note 2. Material accounting policies
    -   Catatan 4. Kas                                                -     Note 4. Cash
    -   Catatan 15. Aset lain-lain - bersih                           -     Note 15. Other assets - net
    -   Catatan 22. Perpajakan                                        -     Note 22. Taxation
    -   Catatan 30. Ekuitas                                           -     Note 30. Equity
    -   Catatan 34. Pendapatan usaha utama lainnya                    -     Note 34. Other main operating income
    -   Catatan 35. Hak pihak ketiga atas bagi hasil                  -     Note 35. Third parties' share on return
    -   Catatan 36. Pendapatan usaha lainnya                          -     Note 36. Other operating income
    -   Catatan 37. Beban gaji dan tunjangan                          -     Note 37. Salaries and benefits expenses
    -   Catatan 38. Beban umum dan administrasi                       -     Note 38. General and administrative expenses
    -   Catatan 45. Manajemen Risiko                                  -     Note 45. Risk Management
    -   Catatan 48. Segmen operasi                                    -     Note 48. Operating segments
    -   Catatan 56. Peristiwa       setelah    periode                -     Note 56. Events after the reporting period
        pelaporan


56. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                          56. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

    Perubahan manajemen                                              Changes in management

    Susunan Komite Audit Bank pada tanggal                           The composition of the Bank's Audit Committee as
    22 Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan                        at 22 March 2024 based on the Decree of the
    Direksi No. Kep: 04/095-KEP/DIR      tanggal                     Board of Directors No. Kep: 04/095-KEP/DIR
    5 Maret 2024 adalah sebagai berikut:                             dated 5 March 2024 as follows:

                                                     22 Maret/March 2024
     Komite Audit                                                                                         Audit Committee
     Ketua                                              Mohamad Nasir                                            Chairman
     Anggota                                          Muliaman D. Hadad                                           Member
     Anggota                                        Adiwarman Azwar Karim                                         Member
     Anggota                                         Komaruddin Hidayat                                           Member
     Anggota                                               Suharto                                                Member
     Anggota                                             Eko Ariantoro                                            Member




                                                    Halaman - 152 - Page
                                                           417
Page 448
PT. BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No. 27
Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
Tel.: (021) 3040 5999
Fax.: (021) 3042 1888
Website: www.bankbsi.co.id
Email: corporate.secretary@bankbsi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.93 MB
Published14 Jun 2024
Pages448
Characters2,248,003
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 186 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.1 ×93
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×7
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×7
linked org MEGA CAPITAL SEKURITAS p.1 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.6 ×39
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia. p.10 ×5
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.11 ×5
linked org Arkora Hydro p.59 ×4
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk. p.75 ×2
linked person Muliaman D. Hadad · Anggota p.123 ×20
linked person Adiwarman Azwar Karim p.123 ×5
linked person Felicitas Tallulembang p.123 ×2
linked person Komaruddin Hidayat · Komisaris Independen p.123 ×13
linked person Mohamad Nasir · Anggota p.123 ×18
linked person Masduki Baidlowi · Anggota p.123 ×8
linked person Abu Rokhmad · Anggota p.123 ×9
linked person Hery Gunardi · Direktur Utama p.123 ×7
linked person Bob Tyasika Ananta p.123 ×4
linked person Harry Gusti Utama p.123 ×2
linked person Ari Rizaldi p.123 ×2
linked person Zaidan Novari p.123 ×4
linked person Anton Sukarna · Direktur p.123 ×6
linked person Saladin D. Effendi p.123 ×4
linked person Grandhis Helmi Harumansyah p.123 ×4
linked person Tribuana Tunggadewi p.123 ×4
linked person Ade Cahyo Nugroho · Direktur p.123 ×6
linked org Astra International Tbk p.137 ×2
linked org Unilever Indonesia p.137
linked person Imam Budi Sarjito · Anggota p.160 ×7
linked person Mohammad Adib p.161 ×2
linked person Adiwarman A. Karim · Anggota p.161 ×12
linked org Silicon Valley p.168
linked person Zainudin Amali p.176 ×2
linked person Rionald Silaban p.176
linked person Muhammad Yusuf Ateh p.176
linked person Loeke Larasati Agoestina p.176
linked person Agus Dwi Handaya p.176
linked person Rohan Hafas p.176
linked person Pahala Nugraha Mansury p.179
linked person Mohammad Yusuf Permana p.179
linked person Robertus Billitea p.179
linked person Septian Hario Seto p.179
linked person Royke Tumilaar p.179
linked person Hussein Paolo Kartadjoemena p.179
linked person Novita Widya Anggraini p.179
linked person Corina Leyla Karnalies p.179
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×56
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×54
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×7
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.26 ×6
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.26 ×7
possible person Drs. M. Jusuf Wibisana p.27 ×11
possible person Dr. H. Mohamad Hidayat p.123 ×5
possible person Ngatari · Direktur p.129 ×2
possible person Komarudin Hidayat · Anggota p.162
possible person Suharto · Anggota p.162
possible person Eko Ariantoro · Anggota p.162
possible person Sutanto · Anggota p.167 ×4
possible person Suyanto · Anggota p.167 ×4
possible — Satria · Ketua p.169
possible person Muhamad Chatib Basri p.176
possible person Tedi Bharata p.176
possible person Faried Utomo p.176
possible person Heru Kristiyana p.176
possible person Muliadi Rahardja p.176
possible person Darmawan Junaidi p.176
possible person Alexandra Askandar p.176
possible person Danis Subyantoro p.176
possible person Eka Fitria p.176
possible person Totok Priyambodo p.176
possible person Aquarius Rudianto p.176
possible person Timothy Utama p.176
possible person Fadlansyah Lubis p.179
possible person Erwin Rijanto p.179
possible person Sigit Widyawan p.179
possible person Iman Sugema p.179
possible person I Made Sukajaya p.179
possible person David Pirzada p.179
possible person Agung Prabowo p.179
possible person Munadi Herlambang p.179
possible person Ronny Venir p.179
possible person Toto Prasetio p.179
possible person Iwan Setiawan · Senior Partner p.282
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×6
unresolved org Bank BSI Tahap I Tahun p.2 ×17
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×7
unresolved org Bapepam p.6 ×16
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Keuangan. p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman p.10
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. p.10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.10 ×9
unresolved org Bank BSI p.13 ×9
unresolved org Bank Umum Syariah p.13 ×10
unresolved org Bank Umum Melalui Sistem KPMM Bank Umum p.14
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.16
unresolved org Bank Mudharabah p.16
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.19 ×14
unresolved org Bank Indonesia p.19 ×46
unresolved person Muhammad Muazzir S.H. · Notaris p.20 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.20 ×2
unresolved org Bank Syariah p.21 ×8
unresolved org PT Datindo Entrycom p.26 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.27 ×4
unresolved org Rintis p.27 ×4
unresolved org Rianto & Rekan p.27 ×4
unresolved org Syariah Indonesia Tbk p.29
unresolved org Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia p.44
unresolved org Menteri Keuangan p.47
unresolved person Prof. Jatna Supriatna p.57
unresolved org Yayasan Konservasi p.58
unresolved org Yayasan USA p.58
unresolved person Dr. Triarko p.58
unresolved org PT BSI p.59
unresolved org PT BSI Sustainability Sukuk p.59 ×2
unresolved org PT IIF Solution Networks p.59
unresolved person Dr. Sri Mariati p.59
unresolved org PT IIF Green Perpertual Notes p.59
unresolved org PT IIF Green Perpetual Notes p.59 ×2
unresolved org PT Arkora Hydro Uniting Conservation p.59
unresolved org PT Arkora Hydro Green Bond Framework p.59 ×3
unresolved person Dr. Ricardi S. Adnan p.59
unresolved org Kementerian Pendidikan p.59
unresolved org Kementerian CASE STUDY OF TOURIST AREA IN p.59
unresolved org Tanudiredja p.63 ×3
unresolved org Bank Rupiah Deposito p.65 ×2
unresolved org PT Pefindo p.74
unresolved org Bank Penyalur KPR Tapera Syariah p.74
unresolved org Pusat Statistik p.85
unresolved org Bank Indonesia. Inflasi p.85
unresolved org Pusat Statistik Indonesia p.87
unresolved person MBA p.123 ×2
unresolved person Dr. H. Oni Sahroni p.123 ×2
unresolved person Prof. Dr. Jaih Mubarok p.123 ×4
unresolved person Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen p.123 ×2
unresolved org PT Bank Syariah BRI p.126 ×3
unresolved org Bank BRIsyariah Tbk. p.126 ×13
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.126
unresolved org PT Bank Syariah Mandiri p.126 ×7
unresolved org PT Bank BNI Syariah p.126 ×2
unresolved org Menteri p.126
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.126 ×3
unresolved org PT Manulife Aset Manajemen Indonesia p.137
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.148 ×2
unresolved org PT Bank Syariah Linnea p.151
unresolved org Kementerian Workshop Wamen BUMN p.151
unresolved person Keanggotaan · Komisaris p.161
unresolved person Sylvia Aziz · Anggota p.161 ×2
unresolved person M. Arief Rosyid Hasan · Anggota p.162 ×8
unresolved org Bank Administration Institute p.163
unresolved org Yayasan Pengembangan Internal Auditor p.163
unresolved org Ministry of Education p.163
unresolved org Ministry of Finance p.163 ×5
unresolved org Financial Services Authority p.163 ×4
unresolved org Sertifikasi Manajemen Risiko & Global p.164
unresolved person Noor Anis · Anggota p.167
unresolved person Bowo Setiyono · Anggota p.167 ×3
unresolved org Bank BNI Tbk p.167 ×2
unresolved org Bank BPD DIY p.167
unresolved org Bank Jateng p.167
unresolved org BRI Syariah Tbk p.168 ×2
unresolved person Saifuddin Latief · Anggota p.169
unresolved org Departemen Internal Audit p.171
unresolved — Wisnu Sunandar · Sekretaris Perusahaan p.172
unresolved org Bank Mandiri Sharing Session Project Lunar p.172
unresolved — BSI Corporate University Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.172
unresolved person Utiek R. Abdurachman · Notaris p.176
unresolved person MLI. p.176
unresolved — Rohan Haf · Direktur Keuangan p.176
unresolved org Makes & Partners p.257 ×2
unresolved person H. Senior Partner p.282
unresolved org Departemen Keuangan R.I. p.282
unresolved org Departemen Keuangan R. p.282
unresolved person Dr. Wahidin p.282

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result