Back to announcement
20240614_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661654_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed IPOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yaitu:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.25 – 11.00 WIB
Tempat : Wisma Indocement, Ruang Melati
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 70-71, Jakarta
Selatan, 12910
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan/atau tunjangan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang Hadir dalam Rapat
Direksi
Direktur : Bapak Gordon Giang Zhao-Yu
Direktur : Bapak Leo Firdaus
Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Bapak Irawan Sastrotanojo
Komisaris Independen : Ibu Agnes Goretti
C. Jumlah Saham dengan Hak Suara Sah yang Hadir Dalam Rapat dan Persentasenya
Jumlah saham : 5.355.125.080
Persentase : 83,1105%
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat terkait Mata
Acara Rapat
Para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat.
E. Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan
Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
Mata Acara Rapat 1 : -
Mata Acara Rapat 2 : -
Mata Acara Rapat 3 : -
Mata Acara Rapat 4 : -
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
- Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat.
Page 2
- Dalam musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan akan
diambil dengan pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan dihitung dari suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI di
mana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
- Dalam pemungutan suara diperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain
(tidak memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara pemungutan suara
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sebagai
berikut:
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
Acara
1 5.355.125.080 0 0 5.355.125.080
(100%) (0%) (0%) (100%)
2 5.355.125.080 0 0 5.355.125.080
(100%) (0%) (0%) (100%)
3 5.355.125.080 0 0 5.355.125.080
(100%) (0%) (0%) (100%)
4 5.355.125.080 0 0 5.355.125.080
(100%) (0%) (0%) (100%)
H. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat ke 1:
1. Menyetujui :
a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Bapak Tjun Tjun dari
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan
laporannya tertanggal 27 Maret 2024 No. 00252/2.1030/AU.1/04/1115-1/1/III/2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acquit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023,
sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercantum dalam catatan
dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
Mata Acara Rapat ke 2:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar USD
285.610 (dua ratus delapan puluh lima ribu enam ratus sepuluh Dollar Amerika Serikat),
sebagai berikut:
Page 3
1. Sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari laba bersih tahun buku 2023, yaitu sejumlah
USD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) ditetapkan sebagai Cadangan Wajib
untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Sisanya sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari laba bersih tahun buku 2023, yaitu
sejumlah USD 185.610 (seratus delapan puluh lima ribu enam ratus sepuluh Dollar
Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained Earning untuk
mendukung pengembangan Perseroan.
Mata Acara Rapat ke 3:
1. Menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik, yaitu Bapak Tjun Tjun dari Kantor Akuntan
Publik.Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk dan ditetapkan tersebut, oleh karena sebab apapun juga, tidak dapat
menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2024.
Adapun kriteria-kriteria yang ditetapkan Perseroan sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti sebagai berikut:
a. Memiliki Izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
b. Memiliki dan mentaati prinsip-prinsip independensi, kredibilitas, kualitas, reputasi
yang dapat dipertanggungjawabkan, dan standar profesi, baik dari Kantor Akuntan
Publik, pemeriksa, supervisor dan Partner, minimal sesuai dengan standar profesi
yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan pada sektor jasa keuangan dan pasar
modal;
c. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian
jasa audit kepada lembaga yang diawasi oleh OJK;
d. Memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, yaitu
pimpinan rekan Kantor akuntan Publik.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
Mata Acara Rapat ke 4:
1. Melimpahkan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris,
untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Direksi terhitung
sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui dan menetapkan paket honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember
2024, dengan jumlah kenaikan setinggi-tingginya 10% (sepuluh persen) dari paket
honorarium dan/atau tunjangan tahun sebelumnya dan selanjutnya memberikan kuasa
dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian diantara
anggota Dewan Komisaris.
Jakarta, 14 Juni 2024
PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2024 · 10:25–11:00 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,355,125,080
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
5,355,125,080
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
5,355,125,080
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
5,355,125,080
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tjun Tjun
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
509 ms
12 Sep 2026 23:02
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5355125080',
'votes_in_favor_total': '5355125080'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5355125080',
'votes_in_favor_total': '5355125080'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5355125080',
'votes_in_favor_total': '5355125080'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': '4 H. Hasil Keputusan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5355125080',
'votes_in_favor_total': '5355125080'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Wisma Indocement, Ruang Melati Jalan Jenderal Sudirman Kav. 70-71, '
'Jakarta Selatan, 12910 Dengan'}