Back to announcement
20260901_BBCA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32144001_lamp1.pdf
Board change Needs review BBCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
0302210324
2NI-000000001002
&BCA
No.009/CSG-IVR/2026 Jakarta, 1 September 2026
Kepada Yth.:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lap. Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diubah oleh
Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
("Peraturan OJK terkait Keterbukaan Informasi"), serta Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi yang merupakan lampiran dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
(“Peraturan BEI No.I-E”), dengan ini PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) selaku Emiten yang laporan keuangannya
mengonsolidasikan laporan keuangan PT Bank Digital BCA selaku perusahaan terkendali BCA (“Perusahaan
Terkendali BCA”), menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material yang terjadi pada Perusahaan Terkendali
BCA, sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Bank Central Asia Tbk
Bidang Usaha : Perbankan dan Jasa Keuangan
Telepon 1 021 - 23588000
Faksimili 1 021 - 23588300
Alamat Surat Elektronik : investor relations@bca.co.id
(e-mail)
1. | Tanggal Kejadian 1 September 2026
2. | Jenis Informasi atau Fakta | Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pada Perusahaan
Material Terkendali BCA
3. | Uraian Informasi atau Fakta | Latar Belakani
Material Pada tanggal 13 Mei 2026 PT Bank Digital BCA melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang memutuskan pengangkatan
Bapak Aditya Wahyu Windarwo sebagai Direktur, yang akan berlaku efektif pada
hari kerja pertama bulan berikutnya setelah PT Bank Digital BCA menerima
persetujuan OJK terhadap pengangkatan tersebut.
Pada tanggal 5 Agustus 2026 OJK telah menerbitkan Keputusan no. KEPR-
140/D.03/2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Aditya
Wahyu Windarwo sebagai Direktur Bisnis PT Bank Digital BCA.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris PT Bank Digital BCA terhitung sejak tanggal 1 September 2026 adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama Lanny Budiati
Direktur Nico Lukman
Direktur Kepatuhan Nugroho Budiman
Direktur Aditya Wahyu Windarwo
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Menara BCA, Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Telp. (021) 2358-8000 y-
Page 2 OCR 0.963
Dewan Komisaris Komisaris Utama Grace Putri Aju Dewijany Komisaris Independen Ina Suwandi Komisaris Independen Daniel Gunawan 4. | Dampak kejadian, informasi | Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material atau fakta material tersebut | terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan, atau terhadap kegiatan | kelangsungan usaha BCA. operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Demikian informasi dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Corporate Secretary Tembusan: PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Digital BCA
p.1 ×4
unresolved
—
Kepatutan Sdr. Aditya Wahyu Windarwo
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Bank Digital BCA. Sehubungan
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 13:46
no text layer - needs OCR