Back to announcement
20260901_NICE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143998.pdf
Other Needs review NICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 131/AKP-Corsec/Rep/IX/2026
Nama Perusahaan PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Kode Emiten NICE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11126/BEI.PP2/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 yang telah ditelaah secara terbatas (Limited Review) kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2026 melalui mekanisme penyampaian informasi
yang berlaku.
The Company has submitted the Companys Interim Financial Statements for the period ended June 30,
2026 (Limited Review) to the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) and PT Bursa Efek
1 Indonesia on August 24, 2026, through the applicable information disclosure mechanism.
Selain dari laporan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum disampaikan kepada publik.
Other than the above report, the Company is not aware of any other material information or facts that may
affect the value of the Companys share or investors' investment decisions as stipulated in the Financial
Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure of Information or Material
Facts by Issuers or Public Companies that has not been published to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sebagaimana telah disampaikan pada jawaban atas Pertanyaan No 1 di atas, Perseroan telah
menyampaikan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2026 yang telah ditelaah secara terbatas (Limited Review) kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2026 melalui mekanisme penyampaian informasi yang berlaku.
As explained in the answer to the Question No. 1 above, the Company has submitted the Companys Interim
Financial Statements for the period ended June 30, 2026 (Limited Review) to the Financial Services
Authority (Otoritas Jasa Keuangan) and PT Bursa Efek Indonesia on August 24, 2026, through the
2
applicable information disclosure mechanism.
Selain dari laporan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, yang belum disampaikan kepada publik.
Other than the above report, the Company is not aware of any other material information or facts that may
affect the Companys share price or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors
of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025 that has not been published to the public.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
3 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
As of the date of this disclosure, the Companys not aware of any activities of certain shareholders as
stipulated in the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2024
concerning Reports on Share Ownership or Any Changes in Share Ownership of Public Companies and
Reports on the Activities of Pledging Shares of Public Companies that has not been published to the public.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa sampai dengan
tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling
4
tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
In relation to the above matter, the Company hereby confirms that as of the date of this disclosure, the
Company does not have any plans to undertake corporate actions in the near future, including any corporate
plans that may result in changes to the listing of the Companys shares on the Stock Exchange, at least
within the next three (3) months.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain
5 yang sudah disampaikan kepada Publik.
As of the date of this disclosure, there is no other important information/facts/events that are material and
may affect the Companys share price and the Companys business continuity that have not been disclosed,
other than those that have been submitted to the Public.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, pemegang saham mayoritas Perseroan, PT Energy Battery Indonesia (EBI),
6
menyatakan bahwa EBI bermaksud untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the date of this disclosure, the Companys majority shareholder, PT Energy Battery Indonesia (EBI),
informed that it intends to maintain its shareholding in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Yeon Ho Choi
Direktur
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Pacific Century Place 33rd Floor SCBD Lot 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Telepon : 021-50939000, Fax : 021-50939000, www.akp.co.id
Page 3
Nama Pengirim Yeon Ho Choi
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 01-09-2026 17:55
Lampiran 1. NICE - Volatilitas 27 Aug 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Adhi Kartiko Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 131/AKP-Corsec/Rep/IX/2026 Issuer Name PT Adhi Kartiko Pratama Tbk Issuer Code NICE Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11126/BEI.PP2/08-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 yang telah ditelaah secara terbatas (Limited Review) kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2026 melalui mekanisme penyampaian informasi
yang berlaku.
The Company has submitted the Companys Interim Financial Statements for the period ended June 30,
2026 (Limited Review) to the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) and PT Bursa Efek
1 Indonesia on August 24, 2026, through the applicable information disclosure mechanism.
Selain dari laporan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum disampaikan kepada publik.
Other than the above report, the Company is not aware of any other material information or facts that may
affect the value of the Companys share or investors' investment decisions as stipulated in the Financial
Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure of Information or Material
Facts by Issuers or Public Companies that has not been published to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sebagaimana telah disampaikan pada jawaban atas Pertanyaan No 1 di atas, Perseroan telah
menyampaikan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2026 yang telah ditelaah secara terbatas (Limited Review) kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2026 melalui mekanisme penyampaian informasi yang berlaku.
As explained in the answer to the Question No. 1 above, the Company has submitted the Companys Interim
Financial Statements for the period ended June 30, 2026 (Limited Review) to the Financial Services
Authority (Otoritas Jasa Keuangan) and PT Bursa Efek Indonesia on August 24, 2026, through the
2
applicable information disclosure mechanism.
Selain dari laporan tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, yang belum disampaikan kepada publik.
Other than the above report, the Company is not aware of any other material information or facts that may
affect the Companys share price or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors
of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025 that has not been published to the public.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
3 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
As of the date of this disclosure, the Companys not aware of any activities of certain shareholders as
stipulated in the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2024
concerning Reports on Share Ownership or Any Changes in Share Ownership of Public Companies and
Reports on the Activities of Pledging Shares of Public Companies that has not been published to the public.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa sampai dengan
tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling
4
tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
In relation to the above matter, the Company hereby confirms that as of the date of this disclosure, the
Company does not have any plans to undertake corporate actions in the near future, including any corporate
plans that may result in changes to the listing of the Companys shares on the Stock Exchange, at least
within the next three (3) months.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain
5 yang sudah disampaikan kepada Publik.
As of the date of this disclosure, there is no other important information/facts/events that are material and
may affect the Companys share price and the Companys business continuity that have not been disclosed,
other than those that have been submitted to the Public.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, pemegang saham mayoritas Perseroan, PT Energy Battery Indonesia (EBI),
6
menyatakan bahwa EBI bermaksud untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the date of this disclosure, the Companys majority shareholder, PT Energy Battery Indonesia (EBI),
informed that it intends to maintain its shareholding in the Company.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Yeon Ho Choi
Direktur
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Pacific Century Place 33rd Floor SCBD Lot 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Phone : 021-50939000, Fax : 021-50939000, www.akp.co.id
Sender Name Yeon Ho Choi
Function Direktur
Date and Time 01-09-2026 17:55
Attachment 1. NICE - Volatilitas 27 Aug 2026.pdf
This is an official document of PT Adhi Kartiko Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×8
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
PT Energy Battery Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
441 ms
12 Sep 2026 18:05
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '131/AKP-Corsec/Rep/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}