Skip to content
Back to announcement

20260519_SOHO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32092546_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SOHO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmaiLcom

SURAT KETERANGAN
No. 12 /CN-NOT / JT / V/2026

-Yang bertanda tangan di bawah ini:

JIMMY TANAL, SH., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan:

— Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Kantor Pusat Perseroan (Ruang
Training Logistik Lantai 3), Jalan Rawa Sumur II Kaveling BB Nomor 4A-4B, Kawasan Industri
Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 13930, telah dilangsungkan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk,
berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 14.17 WIB dan ditutup
pada pukul 15.07 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge),

Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025,

Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut
serta persyaratan penunjukan lainnya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
Perseroan, dan

Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri baik secara fisik maupun virtual oleh :

a

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sebagai berikut :
—Direksi 5
Presiden Direktur 1 Ery Yunasri, S.H., LL.M

(hadir virtual)
Direktur 1 Piero Brambati
Direktur ! Yuliana
Direktur : Pandy Harianto

-—-Dewan Komisaris 1
Presiden Komisaris & Komisaris Independen — : Ignasius Jonan

1

Page 2 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn,

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com

Komisaris Independen : Harry Salam (hadir virtual)

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 11.937.968.680 (sebelas
miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus
delapan puluh) saham atau mewakili 94,06” (sembilan puluh empat koma nol enam persen)
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar
12.691.682.390 (dua belas miliar enam ratus sembilan puluh satu juta enam ratus delapan
puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh) saham.

Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham atau kuasanya

yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait

dengan mata acara Rapat sebelum diadakan pemungutan suara mengenai mata acara yang
dimaksud.

Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Bahwa keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang

saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau cASY KSEI dalam tautan

https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”),
dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro

Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM, serta berdasarkan perhitungan

suara dari para pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan

cara sebagai berikut :

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain dipersilahkan untuk
mengangkat tangan.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju dipersilahkan untuk
mengangkat tangan.

Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat yaitu Mata Acara Rapat

Pertama sampai dengan Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara abstain

sebanyak 0 (nol) suara, suara tidak setuju sebanyak 0 (nol) suara, sehingga suara setuju adalah

sebanyak 11.937.968.680 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus enam
puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh) suara atau sebesar 1006 (seratus persen).

Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk di dalamnya Neraca
dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan
Surja, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen — Nomor
00256/2.1505/AU.1/10/1561-5/1/111/2026 tanggal 24 Maret 2026 dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Soho Global Health
Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas

2

Page 3 OCR 0.957
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com

konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguite et
de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan Perseroan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 31 Desember 2025,
sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur
hukum yang berlaku dan tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mata Acara Rapat Kedua
Penetapan dan penggunaan keuntungan (laba) Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:

1

Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp.600.321.239.753,- (enam ratus miliar tiga ratus dua
puluh satu juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh tiga Rupiah).
Mengesahkan pembayaran dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 kepada Pemegang Saham sebesar Rp.420.094.687.109,- (empat
ratus dua puluh miliar sembilan puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu
seratus sembilan Rupiah) yang telah dibayarkan kepada para Pemegang Saham yang
berhak pada tanggal 22 Januari 2026.

Menetapkan bahwa setelah dikurangi dengan pembayaran dividen tunai interim tersebut,
maka sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp.180.226.552.644,- (seratus delapan puluh miliar dua ratus dua
puluh enam juta lima ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat Rupiah).
Menetapkan dan menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan tersebut akan dibagikan
sebagai dividen tunai tahunan untuk Tahun Buku 2025 kepada para Pemegang Saham.
Menetapkan dan menyetujui bahwa sebagian dari saldo laba Perseroan yakni sebesar
Rp.321.094.901.761,- (tiga ratus dua puluh satu miliar sembilan puluh empat juta sembilan
ratus satu ribu tujuh ratus enam puluh satu Rupiah) akan dibagikan sebagai tambahan
dividen tunai tahunan untuk Tahun Buku 2025 kepada para Pemegang Saham.

Dengan demikian, menetapkan dan menyetujui bahwa total dividen tunai tahunan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp.501.321.454.405,- (lima ratus satu miliar tiga ratus dua puluh satu juta empat ratus lima
puluh empat ribu empat ratus lima Rupiah) atau sebesar Rp.39,5,- (tiga puluh sembilan
koma lima Rupiah) per saham, yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2026 pada
pukul 16.00 WIB (“Recording Date”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
Indonesia mengenai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan ketentuan bahwa
untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai
berikut:

- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29 Mei 2026,

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 2 Juni 2026,

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 3 Juni 2026,

3

Page 4 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juni 2026,
- Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan
selambat-lambatnya pada tanggal 18 Juni 2026.

7. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan semua dan setiap

tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk
menentukan atau melakukan penyesuaian atas waktu, tanggal dan tata cara pembayaran
dividen tunai tahunan tersebut.

3. Mata Acara Rapat Ketiga

1

Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik Benediktio Salim, CPA dan Kantor Akuntan
Publik Purwanto Susanti dan Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana
karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik
yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.

Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik Independen tersebut beserta persyaratan penunjukan lainnya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

4. Mata Acara Rapat Keempat
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium, baik bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

—Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam Akta

Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 19 Mei 2026 Nomor 101 yang dibuat oleh saya, Notaris dan
untuk salinan Akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 19 Mei 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published19 May 2026
Pages4
Characters12,530
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOHO GLOBAL HEALTH Tbk p.1 ×5
linked person Piero Brambati p.1
linked person Pandy Harianto · Direktur p.1
linked person Harry Salam · Komisaris Independen p.2
possible person Ery Yunasri p.1
possible person Ignasius Jonan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R. p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved person Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik Benediktio Salim p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result