Skip to content
Back to announcement

20240611_HRUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659890_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review HRUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.919
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-391218?
E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com

Jakarta, 7 Juni 2024

Nomor : 04/NOT/VI/2024 Kepada Yth :
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi
Pemegang Saham Tahunan PT Harum Energy Tbk.
PT Harum Energy Tbk. Deutsche Bank Building Lantai 9

Jalan Imam Bonjol No. 80
Jakarta 10310

Dengan hormat,
Bersama ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya

disebut “Rapat”) PT Harum Energy Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal —: Jumat, 7 Juni 2024

Waktu 109.04 WIB - 09.46 WIB

Tempat : Deutsche Bank Building Lt. 1
Jalan Imam Bonjol No. 80
Jakarta Pusat

Kehadiran dalam Rapat :

- Dewan Komisaris 5 - Bp. Lawrence Barki

Komisaris Utama

- Bp. Yun Mulyana
Komisaris

- Bp. Dody Hasril
Komisaris Independen

- Ibu Astria Wizayanti
Komisaris Independen

- Direksi 8 - Bp. Ray Antonio Gunara
Direktur Utama
- Bp. Then Min Ho (Hadi Tanjaya)
Direktur Independen

- Pemegang Saham/ 5: 11.426.662.522 saham dengan hak suara yang sah
Kuasanya atau 85,8094 dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.

ab

Page 2 OCR 0.941
Andalia Farida, S.H., M.H.

Notaris Di Jakarta
Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189

E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com

I. MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023:

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023:

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024, dan

4. Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk Tahun Buku 2024.

1. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1. Menyampaikan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat nomor 022/HE/IV/2024 tanggal 23 April 2024,

2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan secara elektronik melalui
situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan yaitu
www.harumenergy.com pada tanggal 30 April 2024 serta menyampaikan pemberitahuan
tersebut kepada OJK melalui surat nomor  026/HE/IV/2024 pada tanggal
30 April 2024:

3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan secara elektronik melalui
situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI, dan situs web
Perseroan yaitu www.harumenergy.com pada tanggal 16 Mei 2024 serta menyampaikan
pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat nomor 032/HE/V/2024 pada tanggal
16 Mei 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT :

- Mata Acara Rapat Pertama

- Mata Acara Rapat Pertama yaitu Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Page 3 OCR 0.947
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
E-mail: notaris.andaliafarida2@9gmail.com

- Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko, dengan demikian keputusan
diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama,

sebagai berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 163.952.000 suara atau 1,43596 dari seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat,

b. Tidak ada Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
memberikan suara tidak setuju,

C. Suara setuju sejumlah 11.262.710.522 suara atau 98,56596 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau

blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.426.662.522 suara atau 1004

dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan

Mata Acara Rapat Pertama.

- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah:

1. Menyetujui dan mengesahkan:

a. Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Kegiatan Usaha
Perseroan dan Laporan Kegiatan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023: serta

b. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
dan Surja dengan pendapat: wajar, dalam semua hal yang material, sebagaimana
dinyatakan dalam laporan No. 00352/2.1032/AU.1/02/06854/1/11!/2024 tanggal
27 Maret 2024.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Auditan
Perseroan untuk tahun buku 2023.

- Mata Acara Rapat Kedua
- Mata Acara Rapat Kedua yaitu Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2023.

Page 4 OCR 0.948
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
E-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat pemegang saham yang hadir secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

- Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua, sebagai

berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 153.886.800 suara atau 1.34696 dari seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara tidak setuju sejumlah 4.185.300 suara atau 0,0365 dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat,

Cc. Suara setuju sejumlah 11.268.590.422 suara atau 98,61796 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau

blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.422.477.222 suara atau

99.96396 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui

usulan Mata Acara Rapat Kedua.

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah:

Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, sebagai

berikut:

1. Sebesar USD100.000 (0,3596 dari Modal ditempatkan dan disetor Perseroan), ditetapkan
sebagai Dana Cadangan, sehingga nantinya Dana Cadangan Perseroan menjadi sebesar
USD4.387.485, atau setara dengan 15,199 dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor
dalam Perseroan.

2. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan investasi dan belanja modal,
kewajiban jangka pendek, dan posisi kas Perseroan kedepannya, maka diusulkan untuk tidak
membagikan dividen tunai dari Tahun Buku 2023. Sehingga sisa laba Tahun Buku 2023
sebesar USD150.944.460 akan digunakan untuk menambah saldo laba guna mendukung
pengembangan usaha Perseroan.

Page 5 OCR 0.944
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189

E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com

- Mata Acara Rapat Ketiga

Mata Acara Rapat Ketiga yaitu Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024,

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, sebagai
berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 153.886.800 suara atau 1.34796 dari seluruh jumlah

suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan

suara tidak setuju sejumlah 39.224.444 suara atau 0,343”6 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat,
Cc. Suara setuju sejumlah 11.233.551.278 suara atau 98,30996 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau
blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.387.438.078 suara atau
9,6564 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Ketiga.

- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah:

a.

Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2024,

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan persyaratan
lainnya dan besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran dan ruang lingkup
pekerjaan audit.

Page 6 OCR 0.950
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai I, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189

E-mail: notaris.andaliafarida2@gmdil.com

- Mata Acara Rapat Keempat

Mata Acara Rapat Keempat yaitu Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan

Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham

untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Rapat Keempat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa

pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham

yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian

keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Keempat,

sebagai berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 170.741.706 suara atau 1,4944 dari seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara tidak setuju sejumlah 41.182.044 suara atau 0,36196 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat,

C. Suara setuju sejumlah 11.214.738.722 suara atau 98,1454 dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau

blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.385.480.478 suara atau

99,63996 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui

usulan Mata Acara Rapat Keempat.

- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah:

a.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji dan honorarium bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan
Menetapkan gaji dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024
dengan jumlah maksimum tidak lebih besar dari USD3.600.000, dan memberikan kuasa dan
wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian di antara anggota
Dewan Komisaris Perseroan.

Page 7 OCR 0.941
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
E-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Keputusan Rapat tersebut di atas dimuat dalam Akta Risalah Rapat sebagaimana dimuat dalam akta

saya, Notaris tanggal 7 Juni 2024 Nomor 04.
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.62 MB
Published11 Jun 2024
Pages7
Characters14,580
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held7 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
11,268,590,422
—
Against
4,185,300
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
11,233,551,278
—
Against
39,224,444
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
11,214,738,722
—
Against
41,182,044
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harum Energy Tbk. p.1 ×8
linked person Lawrence Barki p.1
linked person Ray Antonio Gunara p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Andalia Farida p.1 ×7
unresolved person H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman p.1 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved person Yun Mulyana p.1
unresolved person Dody Hasril p.1
unresolved person Astria Wizayanti p.1
unresolved person Then Min Ho p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 194 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. '
                                '42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmail.com - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat '
                                'pemegang saham yang hadir secara elektronik '
                                'melalui aplikasi eASY.KSEI yang mengajukan '
                                'pertanyaan. - Pada pengambilan keputusan '
                                'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
                                'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
                                'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
                                'Rapat Kedua, sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan memberikan suara abstain atau '
                                'blanko sejumlah 153.886.800 suara atau '
                                '1.34696 dari seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
                                '4.185.300 suara atau 0,0365 dari seluruh '
                                'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, '
                                'Cc. Suara setuju sejumlah 11.268.590.422 '
                                'suara atau 98,61796 dari seluruh jumlah suara '
                                'yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
                                'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
                                '11.422.477.222 suara atau 99.96396 dari '
                                'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
                                'Rapat Kedua. Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku '
                      '2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha '
                      'Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta '
                      'pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                      'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2023: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan '
                      'untuk Tahun Buku 2023: 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
                      'Publik untuk mengaudit Laporan',
             'votes_against': '4185300',
             'votes_for': '11268590422'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. '
                                '42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@ gmail.com - Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga Mata Acara Rapat Ketiga '
                                'yaitu Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku 2024, Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
                                'saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga. Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan. Pada pengambilan keputusan '
                                'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
                                'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
                                'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga, sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan memberikan suara abstain atau '
                                'blanko sejumlah 153.886.800 suara atau '
                                '1.34796 dari seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
                                '39.224.444 suara atau 0,343”6 dari seluruh '
                                'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, '
                                'Cc. Suara setuju sejumlah 11.233.551.278 '
                                'suara atau 98,30996 dari seluruh jumlah suara '
                                'yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
                                'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
                                '11.387.438.078 suara atau 9,6564 dari seluruh '
                                'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_against': '39224444',
             'votes_for': '11233551278'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung Jagat Lantai I, Jl. R.P. Soeroso No. '
                                '42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmdil.com - Mata Acara '
                                'Rapat Keempat Mata Acara Rapat Keempat yaitu '
                                'Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku 2024. Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
                                'saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Keempat. Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan. Pada pengambilan keputusan '
                                'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
                                'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
                                'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
                                'Rapat Keempat, sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan memberikan suara abstain atau '
                                'blanko sejumlah 170.741.706 suara atau 1,4944 '
                                'dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan '
                                'dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
                                'suara tidak setuju sejumlah 41.182.044 suara '
                                'atau 0,36196 dari seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat, C. Suara setuju '
                                'sejumlah 11.214.738.722 suara atau 98,1454 '
                                'dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, '
                                'pemegang saham yang memberikan suara abstain '
                                'atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham. '
                                'Dengan demikian Rapat berdasarkan suara '
                                'setuju sejumlah 11.385.480.478 suara atau '
                                '99,63996 dari seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan Mata Acara Rapat Keempat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_against': '41182044',
             'votes_for': '11214738722'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-07',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Deutsche Bank Building Lt. 1 Jalan Imam Bonjol No. 80 Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result