Back to announcement
20240611_HRUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659890_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review HRUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.919
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-391218? E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com Jakarta, 7 Juni 2024 Nomor : 04/NOT/VI/2024 Kepada Yth : Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT Harum Energy Tbk. PT Harum Energy Tbk. Deutsche Bank Building Lantai 9 Jalan Imam Bonjol No. 80 Jakarta 10310 Dengan hormat, Bersama ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Harum Energy Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal —: Jumat, 7 Juni 2024 Waktu 109.04 WIB - 09.46 WIB Tempat : Deutsche Bank Building Lt. 1 Jalan Imam Bonjol No. 80 Jakarta Pusat Kehadiran dalam Rapat : - Dewan Komisaris 5 - Bp. Lawrence Barki Komisaris Utama - Bp. Yun Mulyana Komisaris - Bp. Dody Hasril Komisaris Independen - Ibu Astria Wizayanti Komisaris Independen - Direksi 8 - Bp. Ray Antonio Gunara Direktur Utama - Bp. Then Min Ho (Hadi Tanjaya) Direktur Independen - Pemegang Saham/ 5: 11.426.662.522 saham dengan hak suara yang sah Kuasanya atau 85,8094 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah. ab
Page 2 OCR 0.941
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com I. MATA ACARA RAPAT : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023: 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan 4. Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 1. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat nomor 022/HE/IV/2024 tanggal 23 April 2024, 2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan yaitu www.harumenergy.com pada tanggal 30 April 2024 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat nomor 026/HE/IV/2024 pada tanggal 30 April 2024: 3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan yaitu www.harumenergy.com pada tanggal 16 Mei 2024 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat nomor 032/HE/V/2024 pada tanggal 16 Mei 2024. III. KEPUTUSAN RAPAT : - Mata Acara Rapat Pertama - Mata Acara Rapat Pertama yaitu Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Page 3 OCR 0.947
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@9gmail.com - Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 163.952.000 suara atau 1,43596 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, b. Tidak ada Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju, C. Suara setuju sejumlah 11.262.710.522 suara atau 98,56596 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.426.662.522 suara atau 1004 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama. - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah: 1. Menyetujui dan mengesahkan: a. Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Kegiatan Usaha Perseroan dan Laporan Kegiatan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023: serta b. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja dengan pendapat: wajar, dalam semua hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporan No. 00352/2.1032/AU.1/02/06854/1/11!/2024 tanggal 27 Maret 2024. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun buku 2023. - Mata Acara Rapat Kedua - Mata Acara Rapat Kedua yaitu Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
Page 4 OCR 0.948
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan. - Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua, sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 153.886.800 suara atau 1.34696 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju sejumlah 4.185.300 suara atau 0,0365 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, Cc. Suara setuju sejumlah 11.268.590.422 suara atau 98,61796 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.422.477.222 suara atau 99.96396 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Kedua. Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah: Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut: 1. Sebesar USD100.000 (0,3596 dari Modal ditempatkan dan disetor Perseroan), ditetapkan sebagai Dana Cadangan, sehingga nantinya Dana Cadangan Perseroan menjadi sebesar USD4.387.485, atau setara dengan 15,199 dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. 2. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan investasi dan belanja modal, kewajiban jangka pendek, dan posisi kas Perseroan kedepannya, maka diusulkan untuk tidak membagikan dividen tunai dari Tahun Buku 2023. Sehingga sisa laba Tahun Buku 2023 sebesar USD150.944.460 akan digunakan untuk menambah saldo laba guna mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Page 5 OCR 0.944
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com - Mata Acara Rapat Ketiga Mata Acara Rapat Ketiga yaitu Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 153.886.800 suara atau 1.34796 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju sejumlah 39.224.444 suara atau 0,343”6 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, Cc. Suara setuju sejumlah 11.233.551.278 suara atau 98,30996 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.387.438.078 suara atau 9,6564 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Ketiga. - Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah: a. Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan persyaratan lainnya dan besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran dan ruang lingkup pekerjaan audit.
Page 6 OCR 0.950
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai I, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@gmdil.com - Mata Acara Rapat Keempat Mata Acara Rapat Keempat yaitu Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan tidak setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Keempat, sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 170.741.706 suara atau 1,4944 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju sejumlah 41.182.044 suara atau 0,36196 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, C. Suara setuju sejumlah 11.214.738.722 suara atau 98,1454 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 11.385.480.478 suara atau 99,63996 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Keempat. - Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah: a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan honorarium bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan Menetapkan gaji dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 dengan jumlah maksimum tidak lebih besar dari USD3.600.000, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 7 OCR 0.941
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 E-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Keputusan Rapat tersebut di atas dimuat dalam Akta Risalah Rapat sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris tanggal 7 Juni 2024 Nomor 04. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas. Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 7 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,268,590,422
—
Against
4,185,300
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
11,233,551,278
—
Against
39,224,444
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
11,214,738,722
—
Against
41,182,044
—
Abstain
—
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
p.1 ×7
unresolved
person
H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Yun Mulyana
p.1
unresolved
person
Dody Hasril
p.1
unresolved
person
Astria Wizayanti
p.1
unresolved
person
Then Min Ho
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
194 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. '
'42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmail.com - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat '
'pemegang saham yang hadir secara elektronik '
'melalui aplikasi eASY.KSEI yang mengajukan '
'pertanyaan. - Pada pengambilan keputusan '
'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
'Rapat Kedua, sebagai berikut: a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan memberikan suara abstain atau '
'blanko sejumlah 153.886.800 suara atau '
'1.34696 dari seluruh jumlah suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
'4.185.300 suara atau 0,0365 dari seluruh '
'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, '
'Cc. Suara setuju sejumlah 11.268.590.422 '
'suara atau 98,61796 dari seluruh jumlah suara '
'yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan '
'suara abstain atau blanko dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
'11.422.477.222 suara atau 99.96396 dari '
'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
'Rapat Kedua. Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku '
'2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha '
'Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta '
'pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2023: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2023: 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
'Publik untuk mengaudit Laporan',
'votes_against': '4185300',
'votes_for': '11268590422'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung Jagat Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. '
'42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
'notaris.andaliafarida2@ gmail.com - Mata '
'Acara Rapat Ketiga Mata Acara Rapat Ketiga '
'yaitu Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk '
'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk '
'Tahun Buku 2024, Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
'saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Ketiga. Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang mengajukan '
'pertanyaan. Pada pengambilan keputusan '
'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
'Rapat Ketiga, sebagai berikut: a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan memberikan suara abstain atau '
'blanko sejumlah 153.886.800 suara atau '
'1.34796 dari seluruh jumlah suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
'39.224.444 suara atau 0,343”6 dari seluruh '
'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, '
'Cc. Suara setuju sejumlah 11.233.551.278 '
'suara atau 98,30996 dari seluruh jumlah suara '
'yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan '
'suara abstain atau blanko dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
'11.387.438.078 suara atau 9,6564 dari seluruh '
'jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_against': '39224444',
'votes_for': '11233551278'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung Jagat Lantai I, Jl. R.P. Soeroso No. '
'42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 E-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmdil.com - Mata Acara '
'Rapat Keempat Mata Acara Rapat Keempat yaitu '
'Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'Tahun Buku 2024. Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan kuasa pemegang '
'saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Keempat. Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang mengajukan '
'pertanyaan. Pada pengambilan keputusan '
'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
'suara abstain atau blanko dan tidak setuju, '
'dengan demikian keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil perhitungan suara '
'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
'Rapat Keempat, sebagai berikut: a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan memberikan suara abstain atau '
'blanko sejumlah 170.741.706 suara atau 1,4944 '
'dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan '
'dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan memberikan '
'suara tidak setuju sejumlah 41.182.044 suara '
'atau 0,36196 dari seluruh jumlah suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat, C. Suara setuju '
'sejumlah 11.214.738.722 suara atau 98,1454 '
'dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan '
'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan OJK, '
'pemegang saham yang memberikan suara abstain '
'atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham. '
'Dengan demikian Rapat berdasarkan suara '
'setuju sejumlah 11.385.480.478 suara atau '
'99,63996 dari seluruh jumlah suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan Mata Acara Rapat Keempat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_against': '41182044',
'votes_for': '11214738722'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-07',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Deutsche Bank Building Lt. 1 Jalan Imam Bonjol No. 80 Jakarta Pusat'}