Skip to content
Back to announcement

20240611_PNGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660107_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.930
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Nomor : 11/Not-HRY/BA/VI/2024 Palembang, 07 Juni 2024
Hal : Resume Rapat Umum Kepada Yth :
Pemegang Saham Tahunan P.T PINAGO UTAMA, Tbk
P.T PINAGO UTAMA, Tbk Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania

Blok I-9, Pantai Indah Kapuk
Jakarta 14470, Indonesia

Dengan Hormat,

Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat") dari “P.T PINAGO UTAMA, Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jum'at / 07 Juni 2024
Waktu : 14.00 — 16.00 WIB
Tempat : Aston Hotel Palembang

Jalan Jend Basuki Rahmat Nomor 189, Palembang.

Rapat diselenggarakan berdasarkan :

1. Pasal Il, pasal 12, pasal 13, pasal 14 dan pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
66, 67, 68 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

2, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“PJOK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka:

3. Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik:

4. Surat Otoritas Jasa Keuangan No, S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang kondisi
tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara
elektronik, Rapat dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik Pemegang Saham.
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Kehadiran
-Secara Fisik -— Komisaris Utama : Wilson Sutantio
— Komisaris Independen : Khaidir Amypalupy H.Ms
— Direktur Utama . : Ferdy Surya Handojo
— Direktur (Dir.Keuangan) : Meli Tantri
— Direktur (Dir.Industri dan Pengolahan) — ' Raymon Wahab
— Direktur (Dir.Kebun) : Khairuddin Syahputra Harahap
— Masyarakat 1

Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili
632.166.600 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus) saham
atau 80,926 (delapan puluh koma sembilan puluh dua persen) dari 781:250.000 (tujuh ratus
delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh Perseroan.

I, MATA ACARA RAPAT
Mata Acara 3

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 3! Desember 2023:

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

3, Persetujuan Penetapan besarnya Renumerasi untuk semua anggota Direksi-dan anggota
Komisaris Perseroan,

4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
serta persyaratan lainnya.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 22 April 2024
mengenai rencana penyelenggaraan Rapat:
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat ini
dan diumumkan pada situs web P.T Bursa Efek Indonesia, situs web perseroan dan
system cASY.KSEI pada tanggal 30 April 2024:
Page 3 OCR 0.935
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10

(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris beriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat ini, yang telah
diumumkan si situs web P.T Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan system
@ASY.KSEI pada tanggal 16 Mei 2024.

III. KEPUTUSANRAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA

@ Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.

€« Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham yang hadir secara elektronik(e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang

« Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.

« Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 5.100 (lima ribu seratus)
saham atau sebesar 0,0008Y4 (nol koma nol nol nol delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau
sebesar 09 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

C. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.161.500 (enam ratus tiga
puluh dua juta seratus enam puluh satu ribu lima ratus) saham atau 99,99924
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total

suara setuju berjumlah 632.166.600 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh
enam ribu enam ratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) dari total saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara

Rapat Pertama.

# Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :

# Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2023, yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono &
Rekan, sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit tertanggal 27 Maret 2024.

Page 4 OCR 0.942
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A, Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut,
maka semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (facguit er de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2023 sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseoran tahun buku 2023,

MATA ACARA RAPAT KEDUA

# Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.

. Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atan kussa Pemegang
Saham yang hadir secara elektronik(e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat,

« Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.

@ Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 5.100 (lima ribu seratus)
saham atau sebesar 0,000894 (nol koma nol nol nol delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau
sebesar 0Y6 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.161.500 (enam ratus tiga
puluh dua juta seratus enam puluh satu ribu lima ratus) saham atau 99,999246
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju berjumlah 632.166.600 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh
enam ribu enam ratus) saham atau sebesar 10095 (seratus persen) dari total saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Rapat Kedua.
Page 5 OCR 0.947
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10

(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :

Menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2023 kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp.

191.350.331,516.-4seratus sembilan puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta
tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus enam belas Rupiah), sebagai berikut :

IL. Pembagian dividen final tunai sebesar Rp. 95.312.500.000.- (sembilan puluh lima
milyar tiga ratus dua belas juta lima ratus ribu Rupiah) atau setara Rp. 122 (seratus
dua puluh dua Rupiah) per saham, dengan rincian sebagai berikut :

a. Sebesar Rp. 54.687.500.000,- (lima puluh empat milyar enam ratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) atau setara Rp.70,- (tujuh puluh Rupiah)
per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai Dividen
Interim Tunai pada tanggal 17 November 2023 berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Direksi No.160/DIR/PU/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023 dan disetujui
Dewan Komisaris No.03/KOM/PU/X/2023 tgl 26 Oktober 2023.

b. Sisanya sebesar Rp. 40.625.000.000 (empat puluh milyar enam ratus dua puluh
lima juta Rupiah) atau setara Rp. 52 (lima puluh dua Rupiah) per saham akan
didistribusikan kepada Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai dengan
recording date pada tanggal 21 Juni 2024.

2. Sisa laba bersih Perseroan ditetapkan sebagai Laba ditahan atau Retained Earning
Perseroan.

3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur Jadwal dan
Detail prosedur pembayaran dividen tunai dimaksud. 3

MATA ACARA RAPAT KETIGA

Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga.

Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham yang hadir secara elektronik(e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat,

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :
Page 6 OCR 0.938
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mali, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Tel H | Si

a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 6.100 (enam ribu
seratus) saham atau sebesar 0,0009Y6 (nol koma nol nol nol sembilan persen) dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau
sebesar 0Y4 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Cc. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.160,500 (enam ratus tiga
.puluh dua juta seratus enam puluh ribu lima ratus) saham atau 99999194 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan satu persen) dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan pasal 14 ayat (2) angka 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total

suara setuju berjumlah 632.166.600 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh
enam ribu enam ratus) saham atau sebesar 10046 (seratus persen) dari total saham yang
sah yang hadir dalam rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara

Rapat Ketiga.

@ Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :

— Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan dan menetapkan gaji dan tunjangan untuk anggota Direksi
Perseroan Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan pendapat dari Komite
Nominasi Dan Renumerasi Perseroan, serta

— Menyetujui penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris
Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 4.200.000.000 (empat milyar dua
ratus juta Rupiah) gross per tahun untuk tahun buku 2024 dan memberikan
wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian
jumlah gaji dan tunjangan tersebut diantara para anggota Dewan Komisaris

Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT

# Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat.

# Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham yang hadir secara elektronik(e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat:

Page 7 OCR 0.944
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris. heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-

Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a, Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 5.100 (lima ribu seratus)

"saham atau sebesar 0,000896 (nol koma nol nol nol delapan persen) dari total

seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. ,

b, Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak O (nol) saham atau
sebesar OY4 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.161.500 (enam ratus tiga
puluh dua juta seratus enam puluh satu ribu lima ratus) saham atau 99,99925
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total

suara setuju berjumlah 632.166.600 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh

enam ribu enam ratus) saham atau sebesar 100Y6 (seratus persen) dari total saham yang

sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara

Rapat Keempat.

Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :

Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang sepenuhnya kepada Dewan

Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di

Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas pembukuan perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 3! Desember 2024 dan memberikan

wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium serta

persyaratan lainnya.
Page 8 OCR 0.941
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255

Telepon: 081 1-8880-520 & 0811-7888-850

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 07 Juni
2024 Nomor 32, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published11 Jun 2024
Pages8
Characters16,340
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held7 Jun 2024 · 14:00–16:00
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
632,161,500
—
Against
0
—
Abstain
5,100
—
Agenda 2 approved
For
632,161
—
Against
0
—
Abstain
6,100
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×15
linked org PINAGO UTAMA p.1 ×3
linked org Pantai Indah Kapuk p.1
linked person Ferdy Surya Handojo p.2
linked person Meli Tantri p.2
linked person Raymon Wahab p.2
linked person Khairuddin Syahputra Harahap p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Wilson Sutantio · Komisaris Utama p.2
possible person Khaidir Amypalupy H. · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person PPAT HERIYANTO p.1 ×8
unresolved person H.A. Bastari p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 189 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e- Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat. @ Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 5.100 (lima ribu seratus) saham atau '
                                'sebesar 0,000894 (nol koma nol nol nol '
                                'delapan persen) dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang Saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 '
                                '(nol) saham atau sebesar 0Y6 (nol persen) '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 632.161.500 (enam '
                                'ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh '
                                'satu ribu lima ratus) saham atau 99,999246 '
                                '(sembilan puluh sembilan koma sembilan '
                                'sembilan sembilan dua persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka '
                                '8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap memberikan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 632.166.600 (enam ratus tiga '
                                'puluh dua juta seratus enam puluh enam ribu '
                                'enam ratus) saham atau sebesar 10095 (seratus '
                                'persen) dari total saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. NOTARIS - '
                                'PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. '
                                'Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, '
                                'Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) '
                                'Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera '
                                'Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com '
                                'Handphone: 0813-7777-8255 Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '5100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '632161500',
             'votes_in_favor_total': '632166600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Direksi No.160/DIR/PU/X/2023 tanggal 26 '
                                'Oktober 2023 dan disetujui Dewan Komisaris '
                                'No.03/KOM/PU/X/2023 tgl 26 Oktober 2023. b. '
                                'Sisanya sebesar Rp. 40.625.000.000 (empat '
                                'puluh milyar enam ratus dua puluh lima juta '
                                'Rupiah) atau setara Rp. 52 (lima puluh dua '
                                'Rupiah) per saham akan didistribusikan kepada '
                                'Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai '
                                'dengan recording date pada tanggal 21 Juni '
                                '2024. 2. Sisa laba bersih Perseroan '
                                'ditetapkan sebagai Laba ditahan atau Retained '
                                'Earning Perseroan. 3. Memberikan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk mengatur '
                                'Jadwal dan Detail prosedur pembayaran dividen '
                                'tunai dimaksud. 3 MATA ACARA RAPAT KETIGA '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir '
                                'secara elektronik maupun hadir secara fisik '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga. Pada kesempatan tanya jawab, '
                                'tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa '
                                'Pemegang Saham yang hadir secara '
                                'elektronik(e-Proxy) maupun secara fisik dalam '
                                'Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara secara elektronik '
                                '(e- Proxy) dan secara fisik dalam Rapat. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'sebagai berikut : NOTARIS - PPAT HERIYANTO, '
                                'S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur '
                                'H.A. Bastari Komplek OPI Mali, Ruko Blok D2 '
                                'No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, '
                                'Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
                                'notaris heriyanto@icloud.com Handphone: '
                                '0813-7777-8255 Tel H | a. Pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 6.100 (enam '
                                'ribu seratus) saham atau sebesar 0,0009Y6 '
                                '(nol koma nol nol nol sembilan persen) dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham '
                                'atau sebesar 0Y4 (nol persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Cc. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 632.160,500 (enam ratus tiga '
                                '.puluh dua juta seratus enam puluh ribu lima '
                                'ratus) saham atau 99999194 (sembilan puluh '
                                'sembilan koma sembilan sembilan sembilan satu '
                                'persen) dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan pasal '
                                '14 ayat (2) angka 8 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 632.166.600 '
                                '(enam ratus tiga puluh dua juta seratus enam '
                                'puluh enam ribu enam ratus) saham atau '
                                'sebesar 10046 (seratus persen) dari total '
                                'saham yang sah yang hadir dalam rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga. @ Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '6100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '632160.500',
             'votes_in_favor_total': '632166600'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-07',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-06-01',
 'time_end': '16:00:00',
 'time_start': '14:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result