Back to announcement
20240611_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31659931.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 042/CORSEC/PTP/VI/2024
Nama Perusahaan PT Perintis Triniti Properti Tbk
Kode Emiten TRIN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05749/BEI.PP1/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Setiap Informasi atau Fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan selalu disampaikan
Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet dan website Perseroan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun, jika
kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan melakukan ketentuan yang ada
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Saat ini, belum ada rencana pengendali dan pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Riska Afriani
Corporate Secretary
Page 2
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Brooklyn Premium Office
Telepon : 021 30066688, Fax : 021 80821403, www.trinitiland.com
Nama Pengirim Riska Afriani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-06-2024 11:49
Lampiran 1. KI atas Volatilitas Transaksi Efek_Final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Perintis Triniti Properti Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Perintis Triniti Properti Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 042/CORSEC/PTP/VI/2024
Issuer Name PT Perintis Triniti Properti Tbk
Issuer Code TRIN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05749/BEI.PP1/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Setiap Informasi atau Fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan selalu disampaikan
Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet dan website Perseroan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun, jika
kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan melakukan ketentuan yang ada
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Saat ini, belum ada rencana pengendali dan pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Riska Afriani
Corporate Secretary
Page 4
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Brooklyn Premium Office
Phone : 021 30066688, Fax : 021 80821403, www.trinitiland.com
Sender Name Riska Afriani
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-06-2024 11:49
Attachment 1. KI atas Volatilitas Transaksi Efek_Final.pdf
This is an official document of PT Perintis Triniti Properti Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Perintis Triniti Properti Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Riska Afriani
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.