Back to announcement
20240611_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31659931_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 10 Juni 2024
Nomor : 042/CORSEC/PTP/VI/2024
Kepada Yth,
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. : Bapak Adi Pratomo
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan diterimanya surat Bursa Efek Indonesia (”BEI”) Nomor S-
05749/BEI.PP1/06-2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Berikut
Kami sampaikan tanggapan atas volatilitas transaksi efek.
Pada tanggal 6 Juni 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT
Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) sebagai berikut :
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 18.246.900 saham dengan frekuensi 3.224 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.816.300 saham dengan frekuensi 144
kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp -2 atau 1,79% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp 112 menjadi Rp 110.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Setiap Informasi atau Fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
selalu disampaikan Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Jawaban: Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet dan website Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun, jika kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan melakukan ketentuan yang ada pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Page 3
6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate
Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Saat ini, belum ada rencana pengendali dan pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.