Back to announcement
20240607_VISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648963_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN
PT SATU VISI PUTRA Tbk
Merujuk pada ketentuan pasal 49 ayat 1 dan pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelanggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Satu Visi Putra Tbk (“Perseroan”) dengan
ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yaitu :
I. Tanggal, waktu, tempat dan mata acara Rapat:
Hari/tanggal : Rabu, 5 Juni 2024
Pukul : 13:30 – 14:40
Tempat : Hotel Fairfield by Mariott, Jl. Mayjen
Sungkono No.178, Dukuh Kupang, Kec. Dukuh Pakis,
Surabaya, Jawa Timur 60225
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit
et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024;
5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
II. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tuan Robert Putra Sampurna
Komisaris Independen : Tuan Uriep Budhi Prasetyo, MBA
DIREKSI
Direktur Utama : Tuan David Dwiputra
Direktur : Tuan Farrel Yonathan
III. Rapat dipimpin oleh Bapak Robert Putra Sampurna selaku Komisaris Utama Perseroan.
IV. Rapat dihadiri / diwakili sejumlah 2.468.537.600 saham atau sama dengan 80,27% dari
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan hingga saat ini, yaitu sebanyak
3.075.000.000 saham
V. Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara rapat.
Page 2
VI. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait seluruh mata acara Rapat:
Agenda 1 : Tidak ada pertanyaan/pendapat.
Agenda 2 : Tidak ada pertanyaan/ pendapat.
Agenda 3 : Tidak ada pertanyaan/ pendapat.
Agenda 4 : Tidak ada pertanyaan/ pendapat.
Agenda 5 : Tidak ada pertanyaan/ pendapat.
VII. Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
VIII. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain
Acara
I 2.468.536.600 1.000 0
II 2.468.536.600 1.000 0
III 2.468.507.800 1.000 28.800
IV 2.468.536.600 1.000 0
V 2.468.536.600 1.000 0
IX. Keputusan Rapat pada pokoknya telah menyetujui sebagai berikut:
Keputusan Mata Acara I:
Menyetujui :
I. 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan sesuai
dengan laporannya Nomor 00061/3.0193/AU.1/05/0036-2/1/IV/2024, tanggal 29
April 2024 yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian; dan
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge)
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya.
Keputusan Mata Acara II:
Menyetujui untuk menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023,
yaitu sebesar Rp 27.646.569.060,00 (“Laba Bersih 2023”) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 500.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan;
2. Sebesar Rp 3.075.000.000,00 atau sebesar Rp 1,00 per lembar saham dibagikan
sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen
tunai.
Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Page 3
(i) dividen untuk tahun buku 2023 akan dibayarkan untuk setiap saham yang
dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh
Direksi;
(ii) atas pembayaran dividen tahun buku 2023, Direksi akan melakukan
pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;
(iii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan
dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023, antara lain (akan
tetapi tidak terbatas):
(aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam
butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak
menerima pembayaran dividen tahun buku 2023; dan
(bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023
dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek
Indonesia dimana saham Perseroan tercatat;
3. Sebesar Rp 24.071.569.060 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan.
Keputusan Mata Acara III:
Menyetujui:
I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang
menjabat dalam dan selama tahun buku 2024.
II. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota
Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024.
III. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan
selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku
2024.
Keputusan Mata Acara IV:
Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik HLB Indonesia Hadori Sugiarto Adi
& Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
mengaudit laporan keuangan atau memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan kesepakatan biaya jasa audit
sesuai kemampuan keuangan Perseroan, demikian berdasarkan surat Hasil Evaluasi
Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan
oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Tahun 2023 dan Rekomendasi
Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
Akan Memberikan Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan PT Satu Visi
Putra Tbk. Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024 No. 02/KA-SAVITRA/V/2024.
Keputusan Mata Acara V:
Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham
perdana Perseroan.
Surabaya, 7 Juni 2024
Direksi
Page 4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2024 · 13:30–14:40 |
| Present | 2,468,537,600 (80.27%) |
| Chair | Robert Putra Sampurna |
Agenda 1
approved
For
2,468,536,600
—
Against
1,000
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
2,468,536,600
—
Against
1,000
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
2,468,507,800
—
Against
1,000
—
Abstain
28,800
—
Agenda 4
approved
For
2,468,536,600
—
Against
1,000
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
2,468,536,600
—
Against
1,000
—
Abstain
0
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
person
Farrel Yonathan III.
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Indonesia Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Indonesia Hadori Sugiarto Adi
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
287 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '2468536600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '2468536600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '28800',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '2468507800'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '2468536600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'title': 'V IX. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '2468536600'}],
'chair_name': 'Robert Putra Sampurna',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.27',
'shares_present': '2468537600',
'shares_total_voting': '3075000000',
'time_end': '14:40:00',
'time_start': '13:30:00',
'venue': 'Hotel Fairfield by Mariott, Jl. Mayjen Sungkono No.178, Dukuh '
'Kupang, Kec. Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur 60225'}