Skip to content
Back to announcement

20240609_AKPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659013_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review AKPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.906
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
("PERSEROAN”)

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Kamis, & Juni 2024:
Waktu 114.38" BBWI - 15.05" BBWI:
Tempat Ruang Picadilly, Lantai 2, The Langham, Jakarta

Sudirman Central Business District 8 SCBD, Lot 28,
RT 5/RW 3, Senayan, Kebayoran Baru, DKI Jakarta.

B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:

a Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2023.

b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan

pembebasan serta pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2023.

2 Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023.

3 Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan,
serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
pembagian tugas dan wewenang, gaji maupun tunjangan lainnya bagi para anggota

Direksi Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Andry Pribady,
Komisaris : Amirsyah Risjad:
Komisaris Independen — : Widjojo Budiarto.

PT Argha Karya Prima Industry Tbk
JJ. Pahlawan, Karang Asem Barat,

Bogor, Jawa Barat 16610 a- . oat
www.arghakarya.com long ta

N
aa
221 Grsscz
Ph

000 ecovadis Seder?

Page 2 OCR 0.932
argha

Direksi:

Direktur Utama : Wilson Pribadi,
Direktur Jimmy Tjahjanto,
Direktur 1 Jeyson Pribadi,
Direktur : Folmer Adolf Hutapea.
Direktur : Elius Pribadi.

Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau
diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 540.298.565 saham, yang merupakan 88,24834 dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum
dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.

2 Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”).

3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara yang sah dan
telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Hasil pemungutan suara:

Mata Acara Pertama Rapat:

Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau
memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara pertama Rapat diambil
berdasarkan suara bulat.

Mata Acara Kedua Rapat:

Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau
memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara kedua Rapat diambil berdasarkan
suara bulat.

PT Argha Karya Prima Industry Tbk

JJ Pahlawan, Karang Asem Barat,
Bogor, Jawa Barat 16810

@ 52218752707 — @ 462218752248 /8750542 — @ marketing@arghakaryacom

www.arghakarya.com
Page 3 OCR 0.931
argha

Mata Acara Ketiga Rapat:

Tidak setuju : 4.000 suara

Abstain 5 0 suara

dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 540.294.565 suara,
yang merupakan 99,994 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat
dengan suara terbanyak memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan mata acara ketiga
Rapat yang telah disampaikan.

Mata Acara Keempat Rapat:

Tidaksetuju — : 4.000 suara

Abstain $ O suara

dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 540.294.565 suara,
yang merupakan 99,994 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat
dengan suara terbanyak memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan mata acara
keempat Rapat yang telah disampaikan.

Hasil keputusan Rapat:

Mata Acara Pertama Rapat:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:

a Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023:

b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit

et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan

atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut

tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2023.

Mata Acara Kedua Rapat:

Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan demikian
menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70
Undang-Undang Perseroan Terbatas dan tidak terdapat dividen yang akan dibagikan kepada para
pemegang saham Perseroan.

Mata Acara Ketiga Rapat:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji

dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

PT Argha Karya Prima Industry Tbk
JI. Pahlawan, Karang Asem Barat,

@ 162218752707 (O 62218752248 /8750542 — @ marketing@arghakarya.com

wwwarghakarya.com
Page 4 OCR 0.944
argha

Mata Acara Keempat Rapat:

1 Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dalam Kegiatan Keuangan
(“POJK 9/2023”), termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
tersebut

2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan
Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat,
karena alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dalam rangka
memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan
Akuntan Publik pengganti dan Kantor Akuntan Publik pengganti yang dapat ditunjuk
adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023, termasuk menyetujui pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik pengganti tersebut.

Jakarta, 6 Juni 2024
Direksi Perseroan

PT Argha Karya Prima Industry Tbk

JI. Pahlawan, Karang Asem Barat,
Bogor, Jawa Barat 16810

@ 162218752707 (O 15221875 2248 /875 0542 (@ marketing@arghakarya.com

www.arghakarya.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published10 Jun 2024
Pages4
Characters9,145
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk p.1 ×14
linked person Amirsyah Risjad · Komisaris p.1
linked person Widjojo Budiarto. p.1
linked person Wilson Pribadi · Direktur Utama p.2
linked person Jimmy Tjahjanto p.2
linked person Jeyson Pribadi p.2
linked person Folmer Adolf Hutapea. · Direktur p.2
linked person Elius Pribadi. · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible — Central Business p.1
possible person Andry Pribady · Komisaris Utama p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 139 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result