Skip to content
Back to announcement

20240607_MMIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648436_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.939
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk

PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Barat (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari,
Rabu, tanggal 5 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Multi Medika Internasional, Tbk No. 25 tanggal 5 Juni 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1. Lokasi, tempat dan tanggal:
# Hari dan Tanggal Rapat : Rabu, 5 Juni 2024
e Tempat penyelenggaraan Rapat : Apartemen Royal Mediterania Garden Residence,
Ruang Balai Warga Lantai LG, Jl. Jenderal S Parman

Kaveling 28, Kelurahan Tanjung Duren Selatan,
Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat

e Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 14.17 WIB s/d 14.32 WIB

2. Mata Acara Rapat:
Menambah kegiatan Usaha Utama Perusahaan yaitu Perdagangan Besar Barang lainnya
dari Tekstil” dan Laporan Studi Kelayakan dari Lembaga Penilai, akan disampaikan oleh
Direksi, kepada Direktur Utama Bapak Mengky Mangarek, kami persilahkan untuk
menyampaikan laporannya.

3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direktur Utama Mengky Mangarek
Direktur Eveline Natalia Susanto
Direktur Unggi Lee

Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Hillary Josephine
Komisaris Independen Togu C Simanjuntak

Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara Daring:
Komisaris Allen Feliciano

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 Oo 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.953
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.803.298.700 (satu
miliar delapan ratus tiga juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus) saham atau setara
dengan 75,1396 (tujuh puluh lima koma satu tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang
mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai
dengan mata acara rapat kedua, tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Penghitungan suara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang No.40. Tahun

2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK/04/2020 tentang

Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan Terbuka Secara Elektronik serta Anggaran Dasar Perseroan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan sesuai tata tertib Rapat sebagai berikut :

1. Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada
pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Proses Pemungutan Suara :

a. Untuk pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dalam ruangan
Rapat dilakukan dengan cara mengangkat tangan dengan prosedur sebagai berikut :

1) Pertama : mereka yang memberikan suara tidak setuju diminta untuk mengangkat
tangan.

2) Kedua : mereka yang memberikan suara blanko diminta untuk mengangkat tangan.

3) Ketiga : mereka yang tidak mengangkat tangan dianggap memberikan suara setuju

Bagi penerima kuasa yang diberikan wewenang oleh pemegang saham untuk mengeluarkan suara
tidak setuju atau suara abstain, tetapi pada waktu pengambilan keputusan oleh Pimpinan Rapat
tidak mengangkat tangan untuk memberikan suara tidak setuju atau suara abstain, maka mereka
dianggap menyetujui usulan tersebut.

b. Untuk pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik: dan memberikan pilihan suaranya pada
mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan
hari Rabu, 05 Juni 2024 pukul 13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI: atau

Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB
melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara langsung (live-e voting)
melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang berlangsung melalui layar E-Meeting Hall yang
dibuka oleh Perseroan.

Apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham selama proses pemungutan suara
secara elektronik berlangsung tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu
maka akan dianggap memberikan suara “Abstain” untuk mata acara yang bersangkutan.

1

Z

8

Pimpinan Rapat akan meminta Notaris dengan dibantu pihak BAE untuk menghitung suara dan
mengumumkan hasil pemungutan suara.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 (J 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 3 OCR 0.935
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

7.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Acara Pertama

Tidak Setuju | Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas # Abstain)
0 suara/0 X 1.803.298.700 450 suara/0,0000249 4 | 1.803.298.700 suara/100 Y
suara /99,99997546

Keputusan Rapat:

1. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan yaitu Perdagangan Besar Barang

Lainnya dari Tekstil dengan KBLI: 46414, sehingga bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebagai berikut:

MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
-Pasal 3-
1. Maksud dan tujuan dari perseroan ini ialah menjalankan usaha di bidang Perdagangan dan
Jasa,-
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melakukan
kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:-

Kegiatan Usaha Utama

a. 46691 PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT FARMASI DAN ALAT -

KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat -laboratorium, alat farmasi dan alat
kedokteran untuk manusia.

b. 77400 SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI INTELEKTUAL PROPERTI, BUKAN KARYA HAK

CIPTA

Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatan memperbolehkan- pihak lain menggunakan aset
non finansial di mana pembayaran royalti atau balas jasa lisensi yang dibayar ke pemegang
aset.- Penggunaan aset tersebut dapat berbagai macam bentuk, seperti- izin reproduksi,
digunakan dalam proses atau produksi berikut,- -pengoperasian bisnis di bawah sistem
waralaba dan lain-lain.- Pemilik intelektual properti dapat sekaligus pembuatnya atau -juga
bukan. kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing)
intelektual properti yang tak berwujud (bukan karya/hak cipta seperti buku atau piranti
lunak) dan- penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan, seperti entitas yang
dipatenkan, trade mark dan service mark, brand name, hak eksplorasi barang
tambang/mineral, perjanjian -franchise/waralaba dan intelektual -properti yang tak
berwujud -lainnya.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 O 081519198888 Dx) corpsec@multimed.co.id
Page 4 OCR 0.946
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

c. 46339 PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti
tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan
lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa),
bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan
lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah,
minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan
piaraan dan makanan ternak.

d. 46319 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PERTANIAN
LAINNYA

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.

e. 46329 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PETERNAKAN DAN
PERIKANAN LAINNYA

Subgolongan ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti
perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan pemungutan madu hasil hutan.

f. 46334 PERDAGANGAN BESAR MINUMAN DAN NON ALKOHOL BUKAN SUSU

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minuman non alkohol, seperti sari buah,
jus, minuman ringan, air mineral, air kemasan, dan produk sejenis lainnya

g. 46414 PERDAGANGAN BESAR BARANG LAINNYA DARI TEKSTIL

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti tali-temali,
karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan dan barang jadi
lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.

Kegiatan Usaha Penunjang

h. 70209 AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA-

Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan- dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan -pemasaran:
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya -manusia, perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,- -
bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,- konsultasi manajemen olah
agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur -pengawasan anggaran
belanja, pemberian nasihat dan -bantuan -untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam -
perencanaan, -pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi -manajemen dan lain-
lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.-

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Page 5 OCR 0.941
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

46443 PERDAGANGAN BESAR KOSMETIK UNTUK MANUSIA-
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kosmetik -untuk manusia seperti parfum,
sabun, bedak dan lainnya.

53202 AKTIVITAS AGEN KURIR

Kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos yang
menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun- -
internasional. Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan -pengantaran.-

. 63122 PORTAL WEB DAN/ATAU PLATFORM DIGITAL DENGAN TUJUAN KOMERSIAL-

Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan -komersial yang
menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan- dan memelihara basis data (database)
“internet dalam format yang mudah dicari: pengoperasian situs web
yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media- yang menyediakan isi yang
diperbarui secara berkala, baik secara- langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan
komersial, -pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang- melakukan
transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi- -dan/atau mediasi pemindahan
kepemilikan barang dan/atau jasa- -dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau
perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik- salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
transaksi elektronik, -yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.-
Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau- -platform digital yang
bertujuan komersial (profit) merupakan- -aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial
technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa-
pembayaran (6641).

besar dari alamat dan i:

46499 PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI BARANG DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA
LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai- barang dan perlengkapan rumah
tangga lainnya, seperti barangbarang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan sebagainya.
Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah
tangga (deterjen, pembersih lantai dan- lain-lain), serta alat peraga pendidikan.

.82301 JASA PENYELENGGARA PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI DAN

PAMERAN (MICE)

Kelompok ini mencakup usaha pengaturan, promosi dan atau pengelolaan acara, seperti jasa
pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan,
dan sebagainya). Termasuk juga dalam kelompok ini usaha jasa yang merencanakan,
menyusun dan menyelenggarakan program perjalanan insentif dan usaha jasa yang
melakukan perencanaan dan penyelenggaraan pameran dagang dan usaha, konvensi,
konferensi dan rapat atau pertemuan. Kegiatan ini disebut juga jasa MICE (meeting, incentive,
convention and exhibition).

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212563-6078 (J 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 6 OCR 0.950
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

n. 82302 JASA PENYELENGGARA EVENT KHUSUS (SPECIAL EVENT)

Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan
dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan
yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri,
dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian
acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah
festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara
sejenisnya.

Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan dalam akta tersendiri sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha utama
dan kegiatan usaha penunjang perseroan, sehingga merubah isi Pasal 3 Anggaran dasar
perseroan dan menegaskan Kembali ketentuan isi Pasal 3 anggaran dasar perseroan
sehubungan dengan perubahan tersebut sehingga menjadi bagian dalam Anggaran Dasar
Perseroan yang ketentuan lainnya tidak diubah sebagaimana diputuskan, termasuk namun
tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya serta
melakukan Tindakan yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh Peraturan Perundang-
undangan yang berlaku bagi Perseroan

Mata Acara Kedua

Penegasan atas Pengangkatan Direksi Perseroan sebagaimana telah dituangkan dalam Surat
Perseroan Nomor: 007/MMI-CORP/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa juncto Surat Perseroan Nomor:
009/MMI-CORP/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023

Karena sifatnya hanya informasi, jadi tidak perlu ada voting.

Jakarta, 5 Juni 2024
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk
Direksi

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212563-6078 (CJ 081519198888 &I corpsec@multimed.co.id
Page 7 OCR 0.926
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

ANNOUNCEMENT SUMMARY OF THE MINUTES OF
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“EGM”)
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk

PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk, a limited liability company that has listed all of its shares on
the Indonesia Stock Exchange, based in West Jakarta (hereinafter referred to as the "Company"), hereby
announces to all Shareholders of the Company that on Wednesday, Juni 05, 2024, the Company held
an Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the "Meeting").

As stipulated in Article 49 of the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020
concerning Plans and Organization of General Meetings of Public Companies dated April 20, 2020 ("OJK
Regulation No. 15"), the Company is reguired to create a summary of the minutes of the Meeting, in
accordance with the minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Multi Medika
Internasional Tbk No. 25 dated Juni 05, 2024, drafted by Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn, a Notary in South
Jakarta, as follows:

1. Location, place and date:
# Day/ Date of Meeting : Wednesday, Juni 05, 2024
e Place : Apartement Royal Mediterania Garden
Residence, Balai Warga LG Floor, Jl. Jenderal S Parman
Kav 28 street, Tanjung Duren Selatan - Grogol
Petamburan, West Jakarta

e Time 114.17 WIB s/d 14.32 WIB

2. Meeting Agenda:
Adding the Company's Main Business Activities, namely Wholesale Trade in Other Goods from

Textiles" and a Feasibility Study Report from the Appraisal Institute, will be submitted by the
Board of Directors.

3. Members of Director who were present at the Meeting:

Chief Director Mengky Mangarek
Director Eveline Natalia Susanto
Director Unggi Lee

Members of the Board of Commissioners who were present during the Meeting were:

Major Commissioner Hillary Josephine

Independent Commissioner Togu C Simanjuntak

Councilman Commissioners Virtually Presented at Meetings:

Commissioner Allen Feliciano

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 CJ 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 8 OCR 0.943
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

4. The number of shares with the valid voting rights present at the meeting 1.803.298.700 (one billion
eight hundred and three million two hundred ninety eight thousand seven hundred ) share or egual
with 75,1396 (seventy five point one three persen) from all shares which had a valid vote issued
by Company.

5. To the stockholders was given the opportunity to ask guestions and/or to give any opinion
regarding the agenda of meeting. From the first agenda meeting until the second agenda meeting,
there was no guestion from the shareholders.

6. The decision making mechanism at the Meeting is as follows:

Vote counting is carried out by referring to the provisions of Law No.40. 2007 concerning Limited
Liability Companies, Financial Services Authority Regulation no. 15/POJK/04/2020 concerning
Planning and Organizing General Meetings of Shareholders of Public Companies and Financial
Services Authority Regulation no. 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of Electronic
General Meetings of Shareholders of Public Companies and the Company's Articles of Association.
The decision-making mechanism is carried out in accordance with the meeting rules and
regulations as follows:

1. Decision making is carried out by deliberation to reach consensus, if there are shareholders or
their proxies who do not agree, then the decision will be taken by voting.

Voting Process:

a. For shareholders or shareholders' proxies who are physically present in the meeting room, the
meeting is conducted by raising their hands using the following procedure:

1) First: those who vote against are asked to raise their hands.
2) Second: those who cast a blank vote are asked to raise their hands.
3) Third: those who do not raise their hands are considered to have voted in favor

For proxy recipients who are authorized by the shareholders to cast a disapproving vote or abstain,
but when making a decision by the Chairman of the Meeting do not raise their hand to cast a
disapproving vote or abstain, then they are deemed to have agreed to the proposal.

b. For shareholders or their proxies who attend electronically via the eASY.KSEI application on the
E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting sub menu.

1) Provide an electronic attendance declaration, and cast their vote on the agenda of the
Meeting, within the period starting from the date of this Invitation until Wednesday, 05 June
2024 at 13.00 WIB via the eASY.KSEI facility, or

2) Register on the Meeting date from 12.00 WIB to 13.00 WIB via the eASY.KSEI facility and cast
your vote directly (live-e voting) via the eASY.KSEI facility while the meeting is in progress via the
E-Meeting Hall screen opened by Company.

3) Ifa shareholder or shareholder's proxy during the electronic voting process does not vote for
a particular Meeting agenda item, they will be deemed to have voted "Abstain" for the relevan
agenda item.

The Chair of the Meeting will ask a Notary with the assistance of BAE to count the votes and
announce the voting results.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&S0212963-6078 CJ 081519198888 corpsec@multimed.co.id
Page 9 OCR 0.919
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

7. The results of the decision made by voting/voting and Meeting Decisions are as follows:

First Agenda

Disagree Agree Abstain Total Agreed
(Majority 4 Abstain)
0 share/0 X 1.803.298.700 450 share/0,0000249 X | 1.803.298.700 share/100 46

share /99,9999754

1.

Meeting Decision:

Approved the addition of the Company's Main Business Activities, namely Wholesale
Trade of Other Goods from Textiles with KBLI: 46414, so that Article 3 of the Company's
Articles of Association becomes as follows:

AIMS AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
-Article 3-

The aim and objective of this company is to carry out business in the field of Trade and
Services,-

To achieve the aims and objectives mentioned above, the Company can carry out the
following business activities:-

Main Business Activities
a. 46691 WHOLESALE TRADE OF LABORATORY EOUIPMENT, PHARMACEUTICAL E@VIPMENT

AND MEDICAL E@UIPMENT FOR HUMAN
This group includes large trading businesses in laboratory eguipment, pharmaceutical
eguipment and medical eguipment for humans.

. 77400 LEASES WITHOUT INTELLECTUAL PROPERTY OPTION RIGHTS, NOT COPYRIGHT WORKS

This group includes businesses whose activities allow other parties to use non-financial assets
where royalty payments or licensing fees are paid to the asset holder. - The use of these assets
can take various forms, such as - reproduction permits, use in the following processes or
production, - -operation of business under a franchise system, etc. -The owner of intellectual
property may or may not be the creator. activities covered include leasing without option
rights (operational leasing) of intangible intellectual property (not works/copyrights such as
books or software) and- receipt of royalties or licensing fees for use, such as patented entities,
trademarks and service marks, brand names, mining/mineral exploration rights, franchise
agreements and other intangible intellectual property.

. 46339 WHOLESALE TRADE OF OTHER FOOD AND BEVERAGES

This group includes other large food and beverage trading businesses, such as rice flour,
tapioca flour, bakery premix, caramel, processed honey, shrimp crackers and others.
Including food for special nutritional needs (for babies, children and adults), food additives,
processing aids, other snacks, unprocessed or processed cereals and cereal-based products,
soybean beverages, ready-to-eat food, as well as large trade in food for pets and animal feed.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 (J 081519198888 corpsec@multimed.co.id
Page 10 OCR 0.938
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

d. 46319 LARGE TRADE OF OTHER AGRICULTURAL FOOD AND BEVERAGE PRODUCTS
This group includes large trading businesses in foodstuffs and beverages from other
agricultural products, such as herbs and spices.

e. 46329 LARGE TRADE OF FOOD AND BEVERAGE PRODUCTS FROM OTHER LIVESTOCK AND
FISHERIES
This sub-class includes wholesale trade in food and beverage products from animal husbandry
and fisheries which are not yet included in groups 46321 to 46327, such as wholesale trade in
honey from beekeeping, and collection of forest honey.

f. 46334 LARGE TRADE OF BEVERAGES AND NON ALCOHOL NON MILK
This group includes wholesale trade businesses in non-alcoholic drinks, such as fruit juice,
juice, soft drinks, mineral water, bottled water and other similar products.

8. 46414 LARGE TRADE OF OTHER TEXTILE GOODS
This group includes large trading businesses resulting from the textile industry, such as ropes,
Carpets/rugs made from textile materials, sacks, various kinds of knitted products and other
finished goods from textiles other than ready-made clothing.

Supporting Business Activities

h. 70209 OTHER MANAGEMENT CONSULTING ACTIVITIES-
This group includes the provision of advice, guidance and business operational assistance and

other organizational and management issues, such as strategic and organizational planning:
decisions relating to finances: -marketing goals and policies: -human resource planning,
practices and policies: scheduling planning and production control. The provision of these
business services may include advisory assistance, - - guidance and operation of various
management functions, - - management consultations for agronomists and agricultural
economists in the agricultural and similar fields, design of accounting methods and
procedures, cost accounting programs, procedures - supervision of expenditure budgets,
provision of advice and -assistance -for businesses and community services in -planning, -
organising, efficiency and supervision, information -management and others. Including
infrastructure investment study services.-

i. 46443 LARGE TRADE OF COSMETICS FOR HUMAN-
This group includes large cosmetic trading businesses for humans such as perfume, soap,
powder and others.

j. 53202 COURIER AGENT ACTIVITIES
This group includes private service businesses as business partners of postal operators that
carry out goods collection and processing activities both domestically and internationally.
This group does not include transportation, and -delivery.-

k. 63122 WEB PORTALS AND/OR DIGITAL PLATFORMS FOR COMMERCIAL PURPOSES-
This group includes the operation of websites for commercial purposes that use search
engines to generate and maintain large databases of internet addresses and content in an

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212563-6078 (CJ 081519198888 EX corpsec@multimed.co.id
Page 11 OCR 0.939
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

easily searchable format, the operation of websites that act as portals to the internet, such
as media sites that provide regularly updated content, either directly or indirectly for
commercial purposess -operation of digital platforms and/or websites/web portals that- carry
out electronic transactions in the form of facilitating business activities- -and/or mediating
the transfer of ownership of goods and/or services- -and/or other services via the internet
and/or electronic devices and/or other electronic system methods carried out for commercial
purposes (profit) which include activities either - one, part or all of electronic transactions, -
namely ordering, payment, delivery of these activities. - Included in this group are web
sites/portals and/or - -digital platforms with commercial (profit) purposes are- -applications
used to facilitate and/or mediate electronic transaction services, such as merchant
aggregators (marketplaces), digital advertising, and on demand online services. This group
does not include financial technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495)
and Fintech payment services (6641).

46499 TRADE OF VARIOUS GOODS AND OTHER HOUSEHOLD EOUIPMENT YTDL

This group includes large trading businesses in various goods and other household eguipment,
such as leather goods, suitcases, cleaning tools and so on. Including sound and video
recordings on cassettes, CDs and DVDs, household chemicals (detergents, floor cleaners, etc.),
as well as educational teaching aids.

82301 MEETING, INCENTIVE TRAVEL, CONFERENCE AND EXHIBITION (MICE) ORGANIZING
SERVICES

This group includes efforts to organize, promote and/or manage events, such as services for
a meeting of a group of people (statesmen, businessmen, intellectuals, and so on). Also
included in this group are service businesses that plan, organize and organize incentive travel
programs and service businesses that plan and organize trade and business exhibitions,
Conventions, conferences and meetings or gatherings. This activity is also called MICE
(meeting, incentive, convention and exhibition) services.

82302 SPECIAL EVENT ORGANIZING SERVICES

This group includes the activities of special event organizers who organize and Organize
special events, either based on the client's reguest to realize the expected goals through the
event being held, or special events that are designed themselves, starting from the concept
creation process, planning, preparation, execution to the series of events finished. Special
event organizing activities covered by this group are festivals, carnivals, sporting events,
music events, cultural events, personal events and similar events.

Approved the granting of authority to the Company's Directors with the right of substitution
to declare in a separate deed the addition of the company's main business activities and
supporting business activities, thereby changing the contents of Article 3 of the company's
articles of association and reaffirming the provisions of the contents of Article 3 of the
company's articles of association in connection with these changes. so that it becomes part of
the Company's Articles of Association, the other provisions of which are not changed as
decided, including but not limited to notifying the Ministry of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia and registering it with other authorized agencies and taking the
necessary actions as reguired by the applicable laws and regulations. for the Company

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 (J 081519198888 2x) corpsec@multimed.co.id
Page 12 OCR 0.908
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

Second Agenda

Confirmation of the Appointment of the Company's Directors as stated in Company Letter
Number: 007/MMI-CORP/VII/2023 dated 17 July 2023 regarding Summary of Minutes of the

Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders in conjunction with Company
Letter Number: 009/MMI-CORP/VI/ 2023 June 22, 2023

Because it is just information, there is no need for voting.

Jakarta, June 05, 2024
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk
Directors

JI. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
8 0212963-6078 (CJ) 081519198888 X3 corpsec@multimed.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.09 MB
Published7 Jun 2024
Pages12
Characters30,894
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Jun 2024 · 12:00–13:00
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,803,298,700
—
Against
0
—
Abstain
450
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL p.1 ×42
linked person Mengky Mangarek p.1 ×3
linked person Eveline Natalia p.1 ×2
linked person Unggi Lee p.1 ×2
linked person Hillary Josephine p.1 ×2
linked person Allen Feliciano p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.7
unresolved org Financial Services Authority p.7 ×3
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 325 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Utama '
                                'Perseroan yaitu Perdagangan Besar Barang '
                                'Lainnya dari Tekstil dengan KBLI: 46414, '
                                'sehingga bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: MAKSUD DAN '
                                'TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -Pasal 3- 1. '
                                'Maksud dan tujuan dari perseroan ini ialah '
                                'menjalankan usaha di bidang Perdagangan dan '
                                'Jasa,- 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan '
                                'tersebut diatas, Perseroan dapat melakukan '
                                'kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:- '
                                'Kegiatan Usaha Utama a. 46691 PERDAGANGAN '
                                'BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT FARMASI DAN '
                                'ALAT - KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA Kelompok ini '
                                'mencakup usaha perdagangan besar alat '
                                '-laboratorium, alat farmasi dan alat '
                                'kedokteran untuk manusia. b. 77400 SEWA GUNA '
                                'USAHA TANPA HAK OPSI INTELEKTUAL PROPERTI, '
                                'BUKAN KARYA HAK CIPTA Kelompok ini mencakup '
                                'usaha yang kegiatan memperbolehkan- pihak '
                                'lain menggunakan aset non finansial di mana '
                                'pembayaran royalti atau balas jasa lisensi '
                                'yang dibayar ke pemegang aset.- Penggunaan '
                                'aset tersebut dapat berbagai macam bentuk, '
                                'seperti- izin reproduksi, digunakan dalam '
                                'proses atau produksi berikut,- -pengoperasian '
                                'bisnis di bawah sistem waralaba dan '
                                'lain-lain.- Pemilik intelektual properti '
                                'dapat sekaligus pembuatnya atau -juga bukan. '
                                'kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna '
                                'usaha tanpa hak opsi (operational leasing) '
                                'intelektual properti yang tak berwujud (bukan '
                                'karya/hak cipta seperti buku atau piranti '
                                'lunak) dan- penerimaan royalti atau balas '
                                'jasa lisensi untuk penggunaan, seperti '
                                'entitas yang dipatenkan, trade mark dan '
                                'service mark, brand name, hak eksplorasi '
                                'barang tambang/mineral, perjanjian '
                                '-franchise/waralaba dan intelektual -properti '
                                'yang tak berwujud -lainnya. Jl. Peternakan '
                                'III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat '
                                '11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O '
                                '081519198888 Dx) corpsec@multimed.co.id PT. '
                                'MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. c. 46339 '
                                'PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA '
                                'Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar '
                                'makanan dan minuman lainnya, seperti tepung '
                                'beras, tepung tapioka, premiks bakeri, '
                                'karamel, madu olahan, kerupuk udang dan '
                                'lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan '
                                'gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), '
                                'bahan tambahan pangan (food additive), bahan '
                                'penolong (processing aid), makanan ringan '
                                'lainnya, serealia dan produk berbasis '
                                'serealia yang belum diolah maupun telah '
                                'diolah, minuman produk kedelai, makanan siap '
                                'saji, serta perdagangan besar makanan untuk '
                                'hewan piaraan dan makanan ternak. d. 46319 '
                                'PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN '
                                'HASIL PERTANIAN LAINNYA Kelompok ini mencakup '
                                'usaha perdagangan besar bahan makanan dan '
                                'minuman hasil pertanian lainnya, seperti '
                                'tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. e. '
                                '46329 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN '
                                'MINUMAN HASIL PETERNAKAN DAN PERIKANAN '
                                'LAINNYA Subgolongan ini mencakup perdagangan '
                                'besar bahan makanan dan minuman hasil '
                                'peternakan dan perikanan yang belum tercakup '
                                'dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti '
                                'perdagangan besar madu hasil peternakan '
                                'lebah, dan pemungutan madu hasil hutan. f. '
                                '46334 PERDAGANGAN BESAR MINUMAN DAN NON '
                                'ALKOHOL BUKAN SUSU Kelompok ini mencakup '
                                'usaha perdagangan besar minuman non alkohol, '
                                'seperti sari buah, jus, minuman ringan, air '
                                'mineral, air kemasan, dan produk sejenis '
                                'lainnya g. 46414 PERDAGANGAN BESAR BARANG '
                                'LAINNYA DARI TEKSTIL Kelompok ini mencakup '
                                'usaha perdagangan besar hasil industri '
                                'tekstil, seperti tali-temali, '
                                'karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, '
                                'macam-macam hasil rajutan dan barang jadi '
                                'lainnya dari tekstil selain pakaian jadi. '
                                'Kegiatan Usaha Penunjang h. 70209 AKTIVITAS '
                                'KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA- Kelompok ini '
                                'mencakup ketentuan bantuan nasihat, '
                                'bimbingan- dan operasional usaha dan '
                                'permasalahan organisasi dan manajemen '
                                'lainnya, seperti perencanaan strategi dan '
                                'organisasi, keputusan berkaitan dengan '
                                'keuangan: tujuan dan kebijakan -pemasaran: '
                                'perencanaan, praktik dan kebijakan sumber '
                                'daya -manusia, perencanaan penjadwalan dan '
                                'pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha '
                                'ini dapat mencakup bantuan nasihat,- - '
                                'bimbingan dan operasional berbagai fungsi '
                                'manajemen,- konsultasi manajemen olah '
                                'agronomist dan agricultural economis pada '
                                'bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan '
                                'dari metode dan prosedur akuntansi, program '
                                'akuntansi biaya, prosedur -pengawasan '
                                'anggaran belanja, pemberian nasihat dan '
                                '-bantuan -untuk usaha dan pelayanan '
                                'masyarakat dalam - perencanaan, '
                                '-pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, '
                                'informasi -manajemen dan lain- lain. Termasuk '
                                'jasa pelayanan studi investasi '
                                'infrastruktur.- Jl. Peternakan III No. 55B, '
                                'Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, '
                                'INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) '
                                'corpsec@multimed.co.id PT. MULTI MEDIKA '
                                'INTERNASIONAL, Tbk. 46443 PERDAGANGAN BESAR '
                                'KOSMETIK UNTUK MANUSIA- Kelompok ini mencakup '
                                'usaha perdagangan besar kosmetik -untuk '
                                'manusia seperti parfum, sabun, bedak dan '
                                'lainnya. 53202 AKTIVITAS AGEN KURIR Kelompok '
                                'ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra '
                                'usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan '
                                'kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang '
                                'baik domestik maupun- - internasional. '
                                'Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan '
                                '-pengantaran.- . 63122 PORTAL WEB DAN/ATAU '
                                'PLATFORM DIGITAL DENGAN TUJUAN KOMERSIAL- '
                                'Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web '
                                'dengan tujuan -komersial yang menggunakan '
                                'mesin pencari untuk menghasilkan- dan '
                                'memelihara basis data (database) besar dari '
                                'alamat dan i: “internet dalam format yang '
                                'mudah dicari: pengoperasian situs web yang '
                                'bertindak sebagai portal ke internet, seperti '
                                'situs media- yang menyediakan isi yang '
                                'diperbarui secara berkala, baik secara- '
                                'langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan '
                                'komersial, -pengoperasian platform digital '
                                'dan/atau situs/portal web yang- melakukan '
                                'transaksi elektronik berupa kegiatan usaha '
                                'fasilitasi- -dan/atau mediasi pemindahan '
                                'kepemilikan barang dan/atau jasa- -dan/atau '
                                'layanan lainnya melalui internet dan/atau '
                                'perangkat elektronik dan/atau cara sistem '
                                'elektronik lainnya yang dilakukan dengan '
                                'tujuan komersial (profit) yang mencakup '
                                'aktivitas baik- salah satu, sebagian ataupun '
                                'keseluruhan transaksi elektronik, -yaitu '
                                'pemesanan, pembayaran, pengiriman atas '
                                'kegiatan tersebut.- Termasuk dalam kelompok '
                                'ini adalah situs/portal web dan/atau- '
                                '-platform digital yang bertujuan komersial '
                                '(profit) merupakan- -aplikasi yang digunakan '
                                'untuk fasilitasi dan/atau mediasi '
                                'layanan-layanan transaksi elektronik, seperti '
                                'pengumpul pedagang (marketplace), digital '
                                'advertising, dan on demand online services. '
                                'Kelompok ini tidak mencakup financial '
                                'technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer '
                                '(P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa- '
                                'pembayaran (6641). 46499 PERDAGANGAN BESAR '
                                'BERBAGAI BARANG DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA '
                                'LAINNYA YTDL Kelompok ini mencakup usaha '
                                'perdagangan besar berbagai- barang dan '
                                'perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti '
                                'barangbarang dari kulit, koper, alat-alat '
                                'pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman '
                                'suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, '
                                'barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, '
                                'pembersih lantai dan- lain-lain), serta alat '
                                'peraga pendidikan. .82301 JASA PENYELENGGARA '
                                'PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI '
                                'DAN PAMERAN (MICE) Kelompok ini mencakup '
                                'usaha pengaturan, promosi dan atau '
                                'pengelolaan acara, seperti jasa pelayanan '
                                'bagi suatu pertemuan sekelompok orang '
                                '(negarawan, usahawan, cendekiawan, dan '
                                'sebagainya). Termasuk juga dalam kelompok ini '
                                'usaha jasa yang merencanakan, menyusun dan '
                                'menyelenggarakan program perjalanan insentif '
                                'dan usaha jasa yang melakukan perencanaan dan '
                                'penyelenggaraan pameran dagang dan usaha, '
                                'konvensi, konferensi dan rapat atau '
                                'pertemuan. Kegiatan ini disebut juga jasa '
                                'MICE (meeting, incentive, convention and '
                                'exhibition). Jl. Peternakan III No. 55B, '
                                'Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, '
                                'INDONESIA &0212563-6078 (J 081519198888 XI '
                                'corpsec@multimed.co.id PT. MULTI MEDIKA '
                                'INTERNASIONAL, Tbk. n. 82302 JASA '
                                'PENYELENGGARA EVENT KHUSUS (SPECIAL EVENT) '
                                'Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara '
                                'event khusus yang melakukan pengaturan dan '
                                'penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar '
                                'permintaan client mewujudkan tujua',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '450',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1803298700',
             'votes_in_favor_total': '4'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '13:00:00',
 'time_start': '12:00:00',
 'venue': 'Apartemen Royal Mediterania Garden Residence, Ruang Balai Warga '
          'Lantai LG, Jl. Jenderal S Parman Kaveling 28, Kelurahan Tanjung '
          'Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat e'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result