Back to announcement
20240607_MMIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648436_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.939
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Barat (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari,
Rabu, tanggal 5 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Multi Medika Internasional, Tbk No. 25 tanggal 5 Juni 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
# Hari dan Tanggal Rapat : Rabu, 5 Juni 2024
e Tempat penyelenggaraan Rapat : Apartemen Royal Mediterania Garden Residence,
Ruang Balai Warga Lantai LG, Jl. Jenderal S Parman
Kaveling 28, Kelurahan Tanjung Duren Selatan,
Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat
e Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 14.17 WIB s/d 14.32 WIB
2. Mata Acara Rapat:
Menambah kegiatan Usaha Utama Perusahaan yaitu Perdagangan Besar Barang lainnya
dari Tekstil” dan Laporan Studi Kelayakan dari Lembaga Penilai, akan disampaikan oleh
Direksi, kepada Direktur Utama Bapak Mengky Mangarek, kami persilahkan untuk
menyampaikan laporannya.
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Mengky Mangarek
Direktur Eveline Natalia Susanto
Direktur Unggi Lee
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Hillary Josephine
Komisaris Independen Togu C Simanjuntak
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara Daring:
Komisaris Allen Feliciano
Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 Oo 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.953
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.803.298.700 (satu miliar delapan ratus tiga juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus) saham atau setara dengan 75,1396 (tujuh puluh lima koma satu tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai dengan mata acara rapat kedua, tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Penghitungan suara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang No.40. Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK/04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik serta Anggaran Dasar Perseroan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan sesuai tata tertib Rapat sebagai berikut : 1. Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara. Proses Pemungutan Suara : a. Untuk pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dalam ruangan Rapat dilakukan dengan cara mengangkat tangan dengan prosedur sebagai berikut : 1) Pertama : mereka yang memberikan suara tidak setuju diminta untuk mengangkat tangan. 2) Kedua : mereka yang memberikan suara blanko diminta untuk mengangkat tangan. 3) Ketiga : mereka yang tidak mengangkat tangan dianggap memberikan suara setuju Bagi penerima kuasa yang diberikan wewenang oleh pemegang saham untuk mengeluarkan suara tidak setuju atau suara abstain, tetapi pada waktu pengambilan keputusan oleh Pimpinan Rapat tidak mengangkat tangan untuk memberikan suara tidak setuju atau suara abstain, maka mereka dianggap menyetujui usulan tersebut. b. Untuk pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik: dan memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, 05 Juni 2024 pukul 13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI: atau Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara langsung (live-e voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang berlangsung melalui layar E-Meeting Hall yang dibuka oleh Perseroan. Apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu maka akan dianggap memberikan suara “Abstain” untuk mata acara yang bersangkutan. 1 Z 8 Pimpinan Rapat akan meminta Notaris dengan dibantu pihak BAE untuk menghitung suara dan mengumumkan hasil pemungutan suara. Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212963-6078 (J 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 3 OCR 0.935
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. 7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Pertama Tidak Setuju | Setuju Abstain Total Setuju (Suara Mayoritas # Abstain) 0 suara/0 X 1.803.298.700 450 suara/0,0000249 4 | 1.803.298.700 suara/100 Y suara /99,99997546 Keputusan Rapat: 1. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan yaitu Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil dengan KBLI: 46414, sehingga bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -Pasal 3- 1. Maksud dan tujuan dari perseroan ini ialah menjalankan usaha di bidang Perdagangan dan Jasa,- 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melakukan kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:- Kegiatan Usaha Utama a. 46691 PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT FARMASI DAN ALAT - KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat -laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia. b. 77400 SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI INTELEKTUAL PROPERTI, BUKAN KARYA HAK CIPTA Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatan memperbolehkan- pihak lain menggunakan aset non finansial di mana pembayaran royalti atau balas jasa lisensi yang dibayar ke pemegang aset.- Penggunaan aset tersebut dapat berbagai macam bentuk, seperti- izin reproduksi, digunakan dalam proses atau produksi berikut,- -pengoperasian bisnis di bawah sistem waralaba dan lain-lain.- Pemilik intelektual properti dapat sekaligus pembuatnya atau -juga bukan. kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) intelektual properti yang tak berwujud (bukan karya/hak cipta seperti buku atau piranti lunak) dan- penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan, seperti entitas yang dipatenkan, trade mark dan service mark, brand name, hak eksplorasi barang tambang/mineral, perjanjian -franchise/waralaba dan intelektual -properti yang tak berwujud -lainnya. Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 Dx) corpsec@multimed.co.id
Page 4 OCR 0.946
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. c. 46339 PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. d. 46319 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PERTANIAN LAINNYA Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. e. 46329 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PETERNAKAN DAN PERIKANAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan pemungutan madu hasil hutan. f. 46334 PERDAGANGAN BESAR MINUMAN DAN NON ALKOHOL BUKAN SUSU Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minuman non alkohol, seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, air kemasan, dan produk sejenis lainnya g. 46414 PERDAGANGAN BESAR BARANG LAINNYA DARI TEKSTIL Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan dan barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi. Kegiatan Usaha Penunjang h. 70209 AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA- Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan- dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan -pemasaran: perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya -manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,- - bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,- konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur -pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan -bantuan -untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam - perencanaan, -pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi -manajemen dan lain- lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.- Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Page 5 OCR 0.941
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. 46443 PERDAGANGAN BESAR KOSMETIK UNTUK MANUSIA- Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kosmetik -untuk manusia seperti parfum, sabun, bedak dan lainnya. 53202 AKTIVITAS AGEN KURIR Kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun- - internasional. Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan -pengantaran.- . 63122 PORTAL WEB DAN/ATAU PLATFORM DIGITAL DENGAN TUJUAN KOMERSIAL- Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan -komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan- dan memelihara basis data (database) “internet dalam format yang mudah dicari: pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media- yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara- langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial, -pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang- melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi- -dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa- -dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik- salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, -yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.- Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau- -platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan- -aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa- pembayaran (6641). besar dari alamat dan i: 46499 PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI BARANG DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai- barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti barangbarang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, pembersih lantai dan- lain-lain), serta alat peraga pendidikan. .82301 JASA PENYELENGGARA PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI DAN PAMERAN (MICE) Kelompok ini mencakup usaha pengaturan, promosi dan atau pengelolaan acara, seperti jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan, dan sebagainya). Termasuk juga dalam kelompok ini usaha jasa yang merencanakan, menyusun dan menyelenggarakan program perjalanan insentif dan usaha jasa yang melakukan perencanaan dan penyelenggaraan pameran dagang dan usaha, konvensi, konferensi dan rapat atau pertemuan. Kegiatan ini disebut juga jasa MICE (meeting, incentive, convention and exhibition). Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212563-6078 (J 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 6 OCR 0.950
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. n. 82302 JASA PENYELENGGARA EVENT KHUSUS (SPECIAL EVENT) Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta tersendiri sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang perseroan, sehingga merubah isi Pasal 3 Anggaran dasar perseroan dan menegaskan Kembali ketentuan isi Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan tersebut sehingga menjadi bagian dalam Anggaran Dasar Perseroan yang ketentuan lainnya tidak diubah sebagaimana diputuskan, termasuk namun tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya serta melakukan Tindakan yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh Peraturan Perundang- undangan yang berlaku bagi Perseroan Mata Acara Kedua Penegasan atas Pengangkatan Direksi Perseroan sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Perseroan Nomor: 007/MMI-CORP/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa juncto Surat Perseroan Nomor: 009/MMI-CORP/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023 Karena sifatnya hanya informasi, jadi tidak perlu ada voting. Jakarta, 5 Juni 2024 PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk Direksi Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212563-6078 (CJ 081519198888 &I corpsec@multimed.co.id
Page 7 OCR 0.926
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
ANNOUNCEMENT SUMMARY OF THE MINUTES OF
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“EGM”)
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk
PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk, a limited liability company that has listed all of its shares on
the Indonesia Stock Exchange, based in West Jakarta (hereinafter referred to as the "Company"), hereby
announces to all Shareholders of the Company that on Wednesday, Juni 05, 2024, the Company held
an Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the "Meeting").
As stipulated in Article 49 of the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020
concerning Plans and Organization of General Meetings of Public Companies dated April 20, 2020 ("OJK
Regulation No. 15"), the Company is reguired to create a summary of the minutes of the Meeting, in
accordance with the minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Multi Medika
Internasional Tbk No. 25 dated Juni 05, 2024, drafted by Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn, a Notary in South
Jakarta, as follows:
1. Location, place and date:
# Day/ Date of Meeting : Wednesday, Juni 05, 2024
e Place : Apartement Royal Mediterania Garden
Residence, Balai Warga LG Floor, Jl. Jenderal S Parman
Kav 28 street, Tanjung Duren Selatan - Grogol
Petamburan, West Jakarta
e Time 114.17 WIB s/d 14.32 WIB
2. Meeting Agenda:
Adding the Company's Main Business Activities, namely Wholesale Trade in Other Goods from
Textiles" and a Feasibility Study Report from the Appraisal Institute, will be submitted by the
Board of Directors.
3. Members of Director who were present at the Meeting:
Chief Director Mengky Mangarek
Director Eveline Natalia Susanto
Director Unggi Lee
Members of the Board of Commissioners who were present during the Meeting were:
Major Commissioner Hillary Josephine
Independent Commissioner Togu C Simanjuntak
Councilman Commissioners Virtually Presented at Meetings:
Commissioner Allen Feliciano
Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
&0212963-6078 CJ 081519198888 XI corpsec@multimed.co.id
Page 8 OCR 0.943
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. 4. The number of shares with the valid voting rights present at the meeting 1.803.298.700 (one billion eight hundred and three million two hundred ninety eight thousand seven hundred ) share or egual with 75,1396 (seventy five point one three persen) from all shares which had a valid vote issued by Company. 5. To the stockholders was given the opportunity to ask guestions and/or to give any opinion regarding the agenda of meeting. From the first agenda meeting until the second agenda meeting, there was no guestion from the shareholders. 6. The decision making mechanism at the Meeting is as follows: Vote counting is carried out by referring to the provisions of Law No.40. 2007 concerning Limited Liability Companies, Financial Services Authority Regulation no. 15/POJK/04/2020 concerning Planning and Organizing General Meetings of Shareholders of Public Companies and Financial Services Authority Regulation no. 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders of Public Companies and the Company's Articles of Association. The decision-making mechanism is carried out in accordance with the meeting rules and regulations as follows: 1. Decision making is carried out by deliberation to reach consensus, if there are shareholders or their proxies who do not agree, then the decision will be taken by voting. Voting Process: a. For shareholders or shareholders' proxies who are physically present in the meeting room, the meeting is conducted by raising their hands using the following procedure: 1) First: those who vote against are asked to raise their hands. 2) Second: those who cast a blank vote are asked to raise their hands. 3) Third: those who do not raise their hands are considered to have voted in favor For proxy recipients who are authorized by the shareholders to cast a disapproving vote or abstain, but when making a decision by the Chairman of the Meeting do not raise their hand to cast a disapproving vote or abstain, then they are deemed to have agreed to the proposal. b. For shareholders or their proxies who attend electronically via the eASY.KSEI application on the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting sub menu. 1) Provide an electronic attendance declaration, and cast their vote on the agenda of the Meeting, within the period starting from the date of this Invitation until Wednesday, 05 June 2024 at 13.00 WIB via the eASY.KSEI facility, or 2) Register on the Meeting date from 12.00 WIB to 13.00 WIB via the eASY.KSEI facility and cast your vote directly (live-e voting) via the eASY.KSEI facility while the meeting is in progress via the E-Meeting Hall screen opened by Company. 3) Ifa shareholder or shareholder's proxy during the electronic voting process does not vote for a particular Meeting agenda item, they will be deemed to have voted "Abstain" for the relevan agenda item. The Chair of the Meeting will ask a Notary with the assistance of BAE to count the votes and announce the voting results. Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &S0212963-6078 CJ 081519198888 corpsec@multimed.co.id
Page 9 OCR 0.919
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. 7. The results of the decision made by voting/voting and Meeting Decisions are as follows: First Agenda Disagree Agree Abstain Total Agreed (Majority 4 Abstain) 0 share/0 X 1.803.298.700 450 share/0,0000249 X | 1.803.298.700 share/100 46 share /99,9999754 1. Meeting Decision: Approved the addition of the Company's Main Business Activities, namely Wholesale Trade of Other Goods from Textiles with KBLI: 46414, so that Article 3 of the Company's Articles of Association becomes as follows: AIMS AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES -Article 3- The aim and objective of this company is to carry out business in the field of Trade and Services,- To achieve the aims and objectives mentioned above, the Company can carry out the following business activities:- Main Business Activities a. 46691 WHOLESALE TRADE OF LABORATORY EOUIPMENT, PHARMACEUTICAL E@VIPMENT AND MEDICAL E@UIPMENT FOR HUMAN This group includes large trading businesses in laboratory eguipment, pharmaceutical eguipment and medical eguipment for humans. . 77400 LEASES WITHOUT INTELLECTUAL PROPERTY OPTION RIGHTS, NOT COPYRIGHT WORKS This group includes businesses whose activities allow other parties to use non-financial assets where royalty payments or licensing fees are paid to the asset holder. - The use of these assets can take various forms, such as - reproduction permits, use in the following processes or production, - -operation of business under a franchise system, etc. -The owner of intellectual property may or may not be the creator. activities covered include leasing without option rights (operational leasing) of intangible intellectual property (not works/copyrights such as books or software) and- receipt of royalties or licensing fees for use, such as patented entities, trademarks and service marks, brand names, mining/mineral exploration rights, franchise agreements and other intangible intellectual property. . 46339 WHOLESALE TRADE OF OTHER FOOD AND BEVERAGES This group includes other large food and beverage trading businesses, such as rice flour, tapioca flour, bakery premix, caramel, processed honey, shrimp crackers and others. Including food for special nutritional needs (for babies, children and adults), food additives, processing aids, other snacks, unprocessed or processed cereals and cereal-based products, soybean beverages, ready-to-eat food, as well as large trade in food for pets and animal feed. Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212963-6078 (J 081519198888 corpsec@multimed.co.id
Page 10 OCR 0.938
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. d. 46319 LARGE TRADE OF OTHER AGRICULTURAL FOOD AND BEVERAGE PRODUCTS This group includes large trading businesses in foodstuffs and beverages from other agricultural products, such as herbs and spices. e. 46329 LARGE TRADE OF FOOD AND BEVERAGE PRODUCTS FROM OTHER LIVESTOCK AND FISHERIES This sub-class includes wholesale trade in food and beverage products from animal husbandry and fisheries which are not yet included in groups 46321 to 46327, such as wholesale trade in honey from beekeeping, and collection of forest honey. f. 46334 LARGE TRADE OF BEVERAGES AND NON ALCOHOL NON MILK This group includes wholesale trade businesses in non-alcoholic drinks, such as fruit juice, juice, soft drinks, mineral water, bottled water and other similar products. 8. 46414 LARGE TRADE OF OTHER TEXTILE GOODS This group includes large trading businesses resulting from the textile industry, such as ropes, Carpets/rugs made from textile materials, sacks, various kinds of knitted products and other finished goods from textiles other than ready-made clothing. Supporting Business Activities h. 70209 OTHER MANAGEMENT CONSULTING ACTIVITIES- This group includes the provision of advice, guidance and business operational assistance and other organizational and management issues, such as strategic and organizational planning: decisions relating to finances: -marketing goals and policies: -human resource planning, practices and policies: scheduling planning and production control. The provision of these business services may include advisory assistance, - - guidance and operation of various management functions, - - management consultations for agronomists and agricultural economists in the agricultural and similar fields, design of accounting methods and procedures, cost accounting programs, procedures - supervision of expenditure budgets, provision of advice and -assistance -for businesses and community services in -planning, - organising, efficiency and supervision, information -management and others. Including infrastructure investment study services.- i. 46443 LARGE TRADE OF COSMETICS FOR HUMAN- This group includes large cosmetic trading businesses for humans such as perfume, soap, powder and others. j. 53202 COURIER AGENT ACTIVITIES This group includes private service businesses as business partners of postal operators that carry out goods collection and processing activities both domestically and internationally. This group does not include transportation, and -delivery.- k. 63122 WEB PORTALS AND/OR DIGITAL PLATFORMS FOR COMMERCIAL PURPOSES- This group includes the operation of websites for commercial purposes that use search engines to generate and maintain large databases of internet addresses and content in an Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212563-6078 (CJ 081519198888 EX corpsec@multimed.co.id
Page 11 OCR 0.939
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. easily searchable format, the operation of websites that act as portals to the internet, such as media sites that provide regularly updated content, either directly or indirectly for commercial purposess -operation of digital platforms and/or websites/web portals that- carry out electronic transactions in the form of facilitating business activities- -and/or mediating the transfer of ownership of goods and/or services- -and/or other services via the internet and/or electronic devices and/or other electronic system methods carried out for commercial purposes (profit) which include activities either - one, part or all of electronic transactions, - namely ordering, payment, delivery of these activities. - Included in this group are web sites/portals and/or - -digital platforms with commercial (profit) purposes are- -applications used to facilitate and/or mediate electronic transaction services, such as merchant aggregators (marketplaces), digital advertising, and on demand online services. This group does not include financial technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) and Fintech payment services (6641). 46499 TRADE OF VARIOUS GOODS AND OTHER HOUSEHOLD EOUIPMENT YTDL This group includes large trading businesses in various goods and other household eguipment, such as leather goods, suitcases, cleaning tools and so on. Including sound and video recordings on cassettes, CDs and DVDs, household chemicals (detergents, floor cleaners, etc.), as well as educational teaching aids. 82301 MEETING, INCENTIVE TRAVEL, CONFERENCE AND EXHIBITION (MICE) ORGANIZING SERVICES This group includes efforts to organize, promote and/or manage events, such as services for a meeting of a group of people (statesmen, businessmen, intellectuals, and so on). Also included in this group are service businesses that plan, organize and organize incentive travel programs and service businesses that plan and organize trade and business exhibitions, Conventions, conferences and meetings or gatherings. This activity is also called MICE (meeting, incentive, convention and exhibition) services. 82302 SPECIAL EVENT ORGANIZING SERVICES This group includes the activities of special event organizers who organize and Organize special events, either based on the client's reguest to realize the expected goals through the event being held, or special events that are designed themselves, starting from the concept creation process, planning, preparation, execution to the series of events finished. Special event organizing activities covered by this group are festivals, carnivals, sporting events, music events, cultural events, personal events and similar events. Approved the granting of authority to the Company's Directors with the right of substitution to declare in a separate deed the addition of the company's main business activities and supporting business activities, thereby changing the contents of Article 3 of the company's articles of association and reaffirming the provisions of the contents of Article 3 of the company's articles of association in connection with these changes. so that it becomes part of the Company's Articles of Association, the other provisions of which are not changed as decided, including but not limited to notifying the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and registering it with other authorized agencies and taking the necessary actions as reguired by the applicable laws and regulations. for the Company Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA &0212963-6078 (J 081519198888 2x) corpsec@multimed.co.id
Page 12 OCR 0.908
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Second Agenda Confirmation of the Appointment of the Company's Directors as stated in Company Letter Number: 007/MMI-CORP/VII/2023 dated 17 July 2023 regarding Summary of Minutes of the Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders in conjunction with Company Letter Number: 009/MMI-CORP/VI/ 2023 June 22, 2023 Because it is just information, there is no need for voting. Jakarta, June 05, 2024 PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL Tbk Directors JI. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA 8 0212963-6078 (CJ) 081519198888 X3 corpsec@multimed.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Jun 2024 · 12:00–13:00 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,803,298,700
—
Against
0
—
Abstain
450
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.7
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×3
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
325 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Utama '
'Perseroan yaitu Perdagangan Besar Barang '
'Lainnya dari Tekstil dengan KBLI: 46414, '
'sehingga bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar '
'Perseroan menjadi sebagai berikut: MAKSUD DAN '
'TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -Pasal 3- 1. '
'Maksud dan tujuan dari perseroan ini ialah '
'menjalankan usaha di bidang Perdagangan dan '
'Jasa,- 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan '
'tersebut diatas, Perseroan dapat melakukan '
'kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:- '
'Kegiatan Usaha Utama a. 46691 PERDAGANGAN '
'BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT FARMASI DAN '
'ALAT - KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA Kelompok ini '
'mencakup usaha perdagangan besar alat '
'-laboratorium, alat farmasi dan alat '
'kedokteran untuk manusia. b. 77400 SEWA GUNA '
'USAHA TANPA HAK OPSI INTELEKTUAL PROPERTI, '
'BUKAN KARYA HAK CIPTA Kelompok ini mencakup '
'usaha yang kegiatan memperbolehkan- pihak '
'lain menggunakan aset non finansial di mana '
'pembayaran royalti atau balas jasa lisensi '
'yang dibayar ke pemegang aset.- Penggunaan '
'aset tersebut dapat berbagai macam bentuk, '
'seperti- izin reproduksi, digunakan dalam '
'proses atau produksi berikut,- -pengoperasian '
'bisnis di bawah sistem waralaba dan '
'lain-lain.- Pemilik intelektual properti '
'dapat sekaligus pembuatnya atau -juga bukan. '
'kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna '
'usaha tanpa hak opsi (operational leasing) '
'intelektual properti yang tak berwujud (bukan '
'karya/hak cipta seperti buku atau piranti '
'lunak) dan- penerimaan royalti atau balas '
'jasa lisensi untuk penggunaan, seperti '
'entitas yang dipatenkan, trade mark dan '
'service mark, brand name, hak eksplorasi '
'barang tambang/mineral, perjanjian '
'-franchise/waralaba dan intelektual -properti '
'yang tak berwujud -lainnya. Jl. Peternakan '
'III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat '
'11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O '
'081519198888 Dx) corpsec@multimed.co.id PT. '
'MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. c. 46339 '
'PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA '
'Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar '
'makanan dan minuman lainnya, seperti tepung '
'beras, tepung tapioka, premiks bakeri, '
'karamel, madu olahan, kerupuk udang dan '
'lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan '
'gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), '
'bahan tambahan pangan (food additive), bahan '
'penolong (processing aid), makanan ringan '
'lainnya, serealia dan produk berbasis '
'serealia yang belum diolah maupun telah '
'diolah, minuman produk kedelai, makanan siap '
'saji, serta perdagangan besar makanan untuk '
'hewan piaraan dan makanan ternak. d. 46319 '
'PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN '
'HASIL PERTANIAN LAINNYA Kelompok ini mencakup '
'usaha perdagangan besar bahan makanan dan '
'minuman hasil pertanian lainnya, seperti '
'tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. e. '
'46329 PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN '
'MINUMAN HASIL PETERNAKAN DAN PERIKANAN '
'LAINNYA Subgolongan ini mencakup perdagangan '
'besar bahan makanan dan minuman hasil '
'peternakan dan perikanan yang belum tercakup '
'dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti '
'perdagangan besar madu hasil peternakan '
'lebah, dan pemungutan madu hasil hutan. f. '
'46334 PERDAGANGAN BESAR MINUMAN DAN NON '
'ALKOHOL BUKAN SUSU Kelompok ini mencakup '
'usaha perdagangan besar minuman non alkohol, '
'seperti sari buah, jus, minuman ringan, air '
'mineral, air kemasan, dan produk sejenis '
'lainnya g. 46414 PERDAGANGAN BESAR BARANG '
'LAINNYA DARI TEKSTIL Kelompok ini mencakup '
'usaha perdagangan besar hasil industri '
'tekstil, seperti tali-temali, '
'karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, '
'macam-macam hasil rajutan dan barang jadi '
'lainnya dari tekstil selain pakaian jadi. '
'Kegiatan Usaha Penunjang h. 70209 AKTIVITAS '
'KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA- Kelompok ini '
'mencakup ketentuan bantuan nasihat, '
'bimbingan- dan operasional usaha dan '
'permasalahan organisasi dan manajemen '
'lainnya, seperti perencanaan strategi dan '
'organisasi, keputusan berkaitan dengan '
'keuangan: tujuan dan kebijakan -pemasaran: '
'perencanaan, praktik dan kebijakan sumber '
'daya -manusia, perencanaan penjadwalan dan '
'pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha '
'ini dapat mencakup bantuan nasihat,- - '
'bimbingan dan operasional berbagai fungsi '
'manajemen,- konsultasi manajemen olah '
'agronomist dan agricultural economis pada '
'bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan '
'dari metode dan prosedur akuntansi, program '
'akuntansi biaya, prosedur -pengawasan '
'anggaran belanja, pemberian nasihat dan '
'-bantuan -untuk usaha dan pelayanan '
'masyarakat dalam - perencanaan, '
'-pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, '
'informasi -manajemen dan lain- lain. Termasuk '
'jasa pelayanan studi investasi '
'infrastruktur.- Jl. Peternakan III No. 55B, '
'Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, '
'INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) '
'corpsec@multimed.co.id PT. MULTI MEDIKA '
'INTERNASIONAL, Tbk. 46443 PERDAGANGAN BESAR '
'KOSMETIK UNTUK MANUSIA- Kelompok ini mencakup '
'usaha perdagangan besar kosmetik -untuk '
'manusia seperti parfum, sabun, bedak dan '
'lainnya. 53202 AKTIVITAS AGEN KURIR Kelompok '
'ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra '
'usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan '
'kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang '
'baik domestik maupun- - internasional. '
'Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan '
'-pengantaran.- . 63122 PORTAL WEB DAN/ATAU '
'PLATFORM DIGITAL DENGAN TUJUAN KOMERSIAL- '
'Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web '
'dengan tujuan -komersial yang menggunakan '
'mesin pencari untuk menghasilkan- dan '
'memelihara basis data (database) besar dari '
'alamat dan i: “internet dalam format yang '
'mudah dicari: pengoperasian situs web yang '
'bertindak sebagai portal ke internet, seperti '
'situs media- yang menyediakan isi yang '
'diperbarui secara berkala, baik secara- '
'langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan '
'komersial, -pengoperasian platform digital '
'dan/atau situs/portal web yang- melakukan '
'transaksi elektronik berupa kegiatan usaha '
'fasilitasi- -dan/atau mediasi pemindahan '
'kepemilikan barang dan/atau jasa- -dan/atau '
'layanan lainnya melalui internet dan/atau '
'perangkat elektronik dan/atau cara sistem '
'elektronik lainnya yang dilakukan dengan '
'tujuan komersial (profit) yang mencakup '
'aktivitas baik- salah satu, sebagian ataupun '
'keseluruhan transaksi elektronik, -yaitu '
'pemesanan, pembayaran, pengiriman atas '
'kegiatan tersebut.- Termasuk dalam kelompok '
'ini adalah situs/portal web dan/atau- '
'-platform digital yang bertujuan komersial '
'(profit) merupakan- -aplikasi yang digunakan '
'untuk fasilitasi dan/atau mediasi '
'layanan-layanan transaksi elektronik, seperti '
'pengumpul pedagang (marketplace), digital '
'advertising, dan on demand online services. '
'Kelompok ini tidak mencakup financial '
'technology (Fintech). -Fintech Peer to Peer '
'(P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa- '
'pembayaran (6641). 46499 PERDAGANGAN BESAR '
'BERBAGAI BARANG DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA '
'LAINNYA YTDL Kelompok ini mencakup usaha '
'perdagangan besar berbagai- barang dan '
'perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti '
'barangbarang dari kulit, koper, alat-alat '
'pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman '
'suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, '
'barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, '
'pembersih lantai dan- lain-lain), serta alat '
'peraga pendidikan. .82301 JASA PENYELENGGARA '
'PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI '
'DAN PAMERAN (MICE) Kelompok ini mencakup '
'usaha pengaturan, promosi dan atau '
'pengelolaan acara, seperti jasa pelayanan '
'bagi suatu pertemuan sekelompok orang '
'(negarawan, usahawan, cendekiawan, dan '
'sebagainya). Termasuk juga dalam kelompok ini '
'usaha jasa yang merencanakan, menyusun dan '
'menyelenggarakan program perjalanan insentif '
'dan usaha jasa yang melakukan perencanaan dan '
'penyelenggaraan pameran dagang dan usaha, '
'konvensi, konferensi dan rapat atau '
'pertemuan. Kegiatan ini disebut juga jasa '
'MICE (meeting, incentive, convention and '
'exhibition). Jl. Peternakan III No. 55B, '
'Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, '
'INDONESIA &0212563-6078 (J 081519198888 XI '
'corpsec@multimed.co.id PT. MULTI MEDIKA '
'INTERNASIONAL, Tbk. n. 82302 JASA '
'PENYELENGGARA EVENT KHUSUS (SPECIAL EVENT) '
'Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara '
'event khusus yang melakukan pengaturan dan '
'penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar '
'permintaan client mewujudkan tujua',
'seq': 1,
'votes_abstain': '450',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1803298700',
'votes_in_favor_total': '4'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '13:00:00',
'time_start': '12:00:00',
'venue': 'Apartemen Royal Mediterania Garden Residence, Ruang Balai Warga '
'Lantai LG, Jl. Jenderal S Parman Kaveling 28, Kelurahan Tanjung '
'Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat e'}