Skip to content
Back to announcement

20240606_DSNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647678.pdf

RUPS minutes Needs review DSNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        034/CORSEC-II/VI/2024

   Nama Perusahaan                    PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

   Kode Emiten                        DSNG

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 032/CORSEC-II/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.888.383.654 saham atau
  93,288% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     93,288%9.811.00 99,217% 100 0,001% 77.378.6 0,782%              Setuju
             Laporan Keuangan
                                                     4.954                              00
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direksi dan telah ditelaah oleh
                              Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023
                              termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
                              2023.

                               2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
                               Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A, CPA
                               dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan opini Wajar dalam semua hal
                               yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
                               00046/2.1005/AU.1/01/0302-3/1/II/2024 tanggal 27 Februari 2024; dan

                               3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
                               charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                               pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang
                               tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2023 Perseroan, yang di dalamnya
                               termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
                               2023.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     93,288%9.822.84 99,337% 100 0,001% 65.540.0 0,662%              Setuju
           Bersih
                                                   3.554                         00
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
                             Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu sebesar Rp 839.809.885.748,- (Delapan Ratus
                             Tiga Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh
                             Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) dipergunakan untuk :
                             1.a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 233.196.532.800,- (Dua Ratus Tiga Puluh
                             Tiga Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Delapan
                             Ratus Rupiah) atau sebesar Rp 22,- (Dua Puluh Dua Rupiah) setiap saham.

                             b. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan ketentuan dan
                             perundang-undangan yang berlaku.

                             c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
                             dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.

                             2. Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib
                             Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku;
                             dan

                              3. Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan untuk
                              memperkuat modal kerja dan investasi.
Agenda 3   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           penetapan gaji,
                                      Ya      93,288%9.791.92 99,024%30.922.7 0,313% 65.540.0 0,663%         Setuju
           honorarium dan
                                                         0.954             00               00
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2024 terhadap
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pemberian
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji, honorarium, dan
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2024 terhadap
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menetapkan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024
                              sebesar-besarnya Rp 950.000.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan,
                              dan selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                              menetapkan pembagian besarannya di antara anggota Dewan Komisaris yang menjabat
                              pada tahun buku 2024 tersebut.

                             2. Dalam melaksanakan kuasa dan kewenangan tersebut, Dewan Komisaris akan
                             memperhatikan fungsi remunerasi Dewan Komisaris yang telah ditetapkan dalam Pedoman
                             Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

                             3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
                             tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.
Page 3
Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya     93,288%9.791.92 99,024%30.922.7 0,313% 65.540.0 0,663%          Setuju
             Publik dan/atau
                                                      0.954             00               00
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Menunjuk Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA, dari Kantor Akuntan Publik
                             Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
                             Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
                             memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium
                             dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
                             Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

                               2. Apabila Akuntan Publik tersebut diatas karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
                               tugasnya, maka Rapat memberi kuasa kepada Dewan Komisaris, atas dasar rekomendasi
                               dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik lain yang memiliki pengalaman dalam
                               audit perusahaan publik yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Agenda 5     Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                       Ya    93,288%9.660.36 97,694%162.480. 1,643% 65.540.0 0,663%            Setuju
             Dasar Perseroan
                                                        3.154              500                 00
             Hasil Keputusan Menyetujui:
                               1. Mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
                               serta Kegiatan Usaha Perseroan;

                               2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:

                               a. Melakukan penyesuaian, perubahan, dan/atau penambahan apabila dianggap perlu
                               terhadap Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam Rapat, dalam hal terdapat
                               ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi terkait bagi Anggaran Dasar perusahaan
                               terbuka;

                               b. Menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi, dalam
                               satu atau beberapa akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
                               seluruh atau sebagian keputusan Rapat, termasuk melakukan perubahan Anggaran Dasar
                               Perseroan tersebut, dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan
                               persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
                               dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi pemerintah terkait.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.




   Paulina Suryanti

   Corporate Secretary




   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
   GRHA DSN, Jalan Pulo Ayang Kav. OR 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
   Telepon : (+62) 21 4618135, Fax : (+62) 21 4606942, www.dsn.co.id



   Nama Pengirim                       Paulina Suryanti

   Jabatan                             Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                   06-06-2024 17:47
Page 4
Lampiran                       1. Cover Note RUPST 05062024.pdf


                               2. RINGKASAN RISALAH RUPST 05062024_FINAL.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dharma Satya Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           034/CORSEC-II/VI/2024

   Issuer Name                         PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

   Issuer Code                         DSNG

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 032/CORSEC-II/V/2024 Date 14 May 2024, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 05 June 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 9.888.383.654 shares or 93,288%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     93,288%9.811.00 99,217% 100 0,001% 77.378.6 0,782%                Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        4.954                              00
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approving the Annual Report that was submitted by the Board of Directors and reviewed
                              by Board of Commissioner regarding the Companys condition and activities during the
                              Financial Year 2023, including Supervisory Duty Implementation Report from the Board of
                              Commissioners for the Financial Year 2023.

                               2. Ratifying the Consolidated Financial Report of the Company and its Subsidiaries for the
                               Financial Year 2023 that was audited by Public Accountant Publik Budi Susanto, S.E.,
                               M.B.A, CPA, from Siddharta Widjaja & Rekan Registered Public Accountant with the opinion
                               of Reasonable in all substantial matters as stated in the Independent Auditors Report No.
                               00046/2.1005/AU.1/01/0302-3/1/II/2024 dated 27 February 2024/II/2023; and

                               3. Providing a release and discharge (acquit et de charge) for all members of the Companys
                               Board of Directors and Board of Commissioners for any act of administration and supervision
                               in the Financial Year 2023, as long as the action is reflected in the Companys Annual Report
                               2023, which consists of the Consolidated Financial Report of the Company and its
                               Subsidiaries for the Financial Year of 2023.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya     93,288%9.822.84 99,337% 100 0,001% 65.540.0 0,662%                   Setuju
           Bersih
                                                    3.554                         00
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    Approving the Companys utilization of net profits in the financial year 2023 with the amount
                              of Rp 839,809,885,748 (eight hundred thirty-nine billion eight hundred nine million eight
                              hundred eighty-five thousand and seventy forty-eight rupiah) used for:
                              1.a. Cash dividends with the amount of Rp 233,196,532,800 (two hundred thirty-three billion
                              one hundred ninety-six million five hundred thirty-two thousand and eight hundred rupiah) or
                              Rp 22 (twenty-two rupiah) for each issued share.

                              b. Dividend was paid to shareholders pursuant to the applicable law and regulation.

                              c. To grant the power and authority to the Companys Board of Directors to distribute the
                              dividends and to do all actions needed. The dividend will be paid with consideration of the
                              prevailing laws and regulations.

                              2. Not allocating the mandatory reserve funds due to the Companys mandatory reserve
                              funds have reached the minimum requirement obligated by the prevailing law; and

                              3. The remaining net profit will be booked as the retained earnings of the Company which
                              will be used to strengthen the working capital and investment of the Company.

Agenda 3   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju      Abstain         Hasil RUPS
           penetapan gaji,
                                      Ya      93,288%9.791.92 99,024%30.922.7 0,313% 65.540.0 0,663%           Setuju
           honorarium dan
                                                        0.954              00             00
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2024 terhadap
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pemberian
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji, honorarium, dan
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2024 terhadap
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Determining the remuneration for the Board of Commissioners of the Company for the
                              financial year 2024 with a maximum amount of Rp 950,000,000 (nine hundred fifty million
                              rupiah) per month and gives the Board of Commissioners the power and authority to set the
                              amount to be distributed to the members of the Board of Commissioners in the financial year
                              2024.

                              2. In executing its powers and authority, the Board of Commissioners shall consider the
                              remuneration function of the Board of Commissioners in the Companys Nomination and
                              Remuneration Guidelines.

                              3. Granting the power and authority to the Board of Commissioners to set salaries and other
                              benefits for each member of the Board of Directors.
Page 7
Agenda 4      Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      93,288%9.791.92 99,024%30.922.7 0,313% 65.540.0 0,663%             Setuju
              Publik dan/atau
                                                        0.954              00                 00
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan 1. Appointing the Public Accountant Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA , from Siddharta
                              Widjaja & Rekan, Registered Public Accountant as the auditor to audit the Companys
                              Financial Report which ends on 31 December 2024 and to grant authority to the Board of
                              Commissioners to set the amount of honorarium and other requirements with regard to the
                              appointment of the Public Accountant and its Office, by taking into account the
                              recommendation from the Audit Committee.

                                2. If the Public Accountant cannot perform their duty for any reason, then the Meeting gives
                                the Board of Commissioner the power, based on a recommendation from the Audit
                                Committee, to appoint another Public Accountant which has had experience auditing a public
                                company and is acknowledged by and registered with the Financial Service Authority (OJK).
Agenda 5      Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                         Ya      93,288%9.660.36 97,694%162.480. 1,643% 65.540.0 0,663%            Setuju
              Dasar Perseroan
                                                          3.154              500                 00
              Hasil Keputusan Approved:
                                 1. Amending the provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association regarding
                                 the Companys Purpose and Objectives as well as its Business Activities;

                                 2. Granting authority to the Companys Board of Directors for:

                                 a. Making adjustment, amendments, and/or additions to the Articles of Association as
                                 deemed necessary, should there be any provisions issued by the relevant authorities
                                 affecting the Articles of Association of a public company;

                                 b. To declare all or part of the resolutions of the Meeting, with the right of substitution, in one
                                 or more separate deeds, and to take all necessary actions regarding all or part of the
                                 resolutions of the Meeting, including amending the Companys Articles of Association, and to
                                 notify and/or submit an application for approval of such amendments to the Companys
                                 Articles of Association to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
                                 and the relevant government authorities.


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.




   Paulina Suryanti

   Corporate Secretary




   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
   GRHA DSN, Jalan Pulo Ayang Kav. OR 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
   Phone : (+62) 21 4618135, Fax : (+62) 21 4606942, www.dsn.co.id



   Sender Name                           Paulina Suryanti

   Function                              Corporate Secretary

   Date and Time                         06-06-2024 17:47
Page 8
Attachment                        1. Cover Note RUPST 05062024.pdf


                                  2. RINGKASAN RISALAH RUPST 05062024_FINAL.pdf


    This is an official document of PT Dharma Satya Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Dharma Satya Nusantara Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published6 Jun 2024
Pages8
Characters21,764
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dharma Satya Nusantara Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Akuntan Publik Budi Susanto p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.1 ×2
unresolved person M.B.A. p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Paulina Suryanti · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved person Public Accountant Publik Budi Susanto p.5 ×5
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.5 ×2
unresolved person Public Accountant Budi Susanto p.7
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 999 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.663',
             'pct_against': '99.024',
             'pct_for': '93.288',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '65540',
             'votes_against': '30922',
             'votes_for': '9791'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.288',
 'shares_present': '9888383654'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result