Skip to content
Back to announcement

20240606_DSNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647678_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review DSNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

SURAT KETERANGAN
Nomor : 51/KTW.N//I/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :. KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn.
Jabatan 1 Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak No.7 a,

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan :

A. - Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 05 Juni 2024, bertempat di Haris Hotel And Conventions

Tahunan (“Rapat”) PT. DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Timur (“Perseroan”), yang dihadiri secara fisik dan Online oleh pemegang saham
dengan menggunakan e-proxy dan e-voting melalui @ASY.KSEI dan ditayangkan
kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar zoom, dimulai
pada pukul 10.20 WIB dan ditutup pada pukul 11.18 WIB

Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 05 Juni 2024 Nomor
02, dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama 1 Bapak Adi Resanata Somadi Halim
- Komisaris 1 Bapak Djojo Boentoro

- Komisaris 1 Bapak Aron Yongky

- Komisaris 2. Ibu Arini Saraswaty Subianto

- Komisaris 1 Bapak Arif Rachmat

- Komisaris : Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto
- Komisaris Independen : Bapak Stephen Zacharia Satyahadi
- Komisaris Independen 1 Bapak Edy Sugito

- Komisaris Independen 1 Bapak Danny Walla

Direksi

- Direktur Utama 1 Bapak Andrianto Oetomo

- Direktur 1 Bapak Efendi Sulisetyo

- Direktur : Bapak Timotheus Arifin Cahyono

- Direktur 1. Ibu Lucy Sycilia

- Direktur 1. Ibu Jenti

- Direktur 1 Bapak Albertus Hendrawan

- Direktur 1 Bapak Arianto Oetomo

- Direktur : Bapak Muhammad Hamdani

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 9.388.383.654 (sembilan miliar delapan ratus delapan

juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus lima puluh empat) saham
yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 93,288 (sembilan puluh tiga koma dua
delapan delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

B. Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan:

e Mata Acara Pertama:

1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direksi dan telah ditelaah oleh
Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku
2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama
Tahun Buku 2023.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A,
CPA dari Kantor Akuntan Publik “Siddharta Widjaja & Rekan” dengan opini “Wajar
dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor
Independen Nomor : 00046/2.1005/AU.1/01/0302-3/1/1/2024 tanggal 27 Februari
2024, dan

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2023
Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023.

» Mata Acara Kedua:

Menyetujui penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu sebesar Rp 839.809.885.748,- (Delapan Ratus

Tiga Puluh Sembilan Miliar Delapan Ratus Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh

Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) dipergunakan untuk :

1.a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 233.196.532.800- (Dua Ratus Tiga

Puluh Tiga Miliar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Dua
Ribu Delapan Ratus Rupiah) atau sebesar Rp 22,- (Dua Puluh Dua Rupiah) setiap
saham.

b. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku.

C. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.

2. Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib
Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang
berlaku, dan

3. Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan
untuk memperkuat modal kerja dan investasi.

» Mata Acara Ketiga:

1. Menetapkan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2024 sebesar-besarnya Rp.950.000.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
per bulan, dan selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan pembagian besarannya di antara anggota Dewan
Komisaris yang menjabat pada tahun buku 2024 tersebut.

2. Dalam melaksanakan kuasa dan kewenangan tersebut, Dewan Komisaris akan
memperhatikan fungsi remunerasi Dewan Komisaris yang telah ditetapkan dalam
Pedoman Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.

» Mata Acara Keempat:

1. Menunjuk Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA, dari Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit.
Page 3 OCR 0.953
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

memiliki pengalaman dalam audit perusahaan publik

Otoritas Jasa Keuangan.

» Mata Acara Kelima:
-Menyetujui:

1. Mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan

Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan:
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk

Rapat, dalam hal
instansi terkait bagi

a. Melakukan penyesuaian, perubahan, dan/atau penambahan apabila dianggap
perlu terhadap Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam
terdapat ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh
Anggaran Dasar perusahaan terbuka:

b.

Menyatakan
dalam

atau beberapa akta tersendiri dan

Indonesia dan instansi-instansi pemeri

seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi,

melakukan segala tindakan yang

ntah terkait.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Juni

Jakarta, 05

2024

DO, SH., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.45 MB
Published6 Jun 2024
Pages3
Characters6,761
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk p.1 ×2
linked person Djojo Boentoro p.1
linked person Arini Saraswaty Subianto p.1
linked person Andrianto Oetomo p.1
linked person Efendi Sulisetyo p.1
linked person Arianto Oetomo p.1
possible person Arif Rachmat p.1
possible person Edy Sugito p.1
possible person Danny Walla p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×4
unresolved person Adi Resanata Somadi Halim p.1
unresolved person Aron Yongky p.1
unresolved person Toddy Mizaabianto Sugoto · Komisaris p.1
unresolved person Stephen Zacharia Satyahadi · Komisaris Independen p.1
unresolved person Timotheus Arifin Cahyono · Direktur p.1
unresolved person Lucy Sycilia p.1
unresolved person Jenti p.1
unresolved person Albertus Hendrawan p.1
unresolved person Muhammad Hamdani Bahwa · Direktur p.1 ×2
unresolved person Akuntan Publik Budi Susanto p.2 ×4
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.2
unresolved person M.B.A. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 178 ms 13 Sep 2026 16:26

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result