Back to announcement
20240606_DSNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647678_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DSNGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 51/KTW.N//I/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama :. KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 a, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 05 Juni 2024, bertempat di Haris Hotel And Conventions Tahunan (“Rapat”) PT. DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang dihadiri secara fisik dan Online oleh pemegang saham dengan menggunakan e-proxy dan e-voting melalui @ASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar zoom, dimulai pada pukul 10.20 WIB dan ditutup pada pukul 11.18 WIB Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 05 Juni 2024 Nomor 02, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris - Komisaris Utama 1 Bapak Adi Resanata Somadi Halim - Komisaris 1 Bapak Djojo Boentoro - Komisaris 1 Bapak Aron Yongky - Komisaris 2. Ibu Arini Saraswaty Subianto - Komisaris 1 Bapak Arif Rachmat - Komisaris : Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto - Komisaris Independen : Bapak Stephen Zacharia Satyahadi - Komisaris Independen 1 Bapak Edy Sugito - Komisaris Independen 1 Bapak Danny Walla Direksi - Direktur Utama 1 Bapak Andrianto Oetomo - Direktur 1 Bapak Efendi Sulisetyo - Direktur : Bapak Timotheus Arifin Cahyono - Direktur 1. Ibu Lucy Sycilia - Direktur 1. Ibu Jenti - Direktur 1 Bapak Albertus Hendrawan - Direktur 1 Bapak Arianto Oetomo - Direktur : Bapak Muhammad Hamdani Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 9.388.383.654 (sembilan miliar delapan ratus delapan juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus lima puluh empat) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 93,288 (sembilan puluh tiga koma dua delapan delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 B. Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan: e Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direksi dan telah ditelaah oleh Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Siddharta Widjaja & Rekan” dengan opini “Wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor : 00046/2.1005/AU.1/01/0302-3/1/1/2024 tanggal 27 Februari 2024, dan 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2023 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023. » Mata Acara Kedua: Menyetujui penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu sebesar Rp 839.809.885.748,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Delapan Ratus Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) dipergunakan untuk : 1.a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 233.196.532.800- (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Rupiah) atau sebesar Rp 22,- (Dua Puluh Dua Rupiah) setiap saham. b. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. C. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. 2. Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku, dan 3. Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan untuk memperkuat modal kerja dan investasi. » Mata Acara Ketiga: 1. Menetapkan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp.950.000.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan, dan selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian besarannya di antara anggota Dewan Komisaris yang menjabat pada tahun buku 2024 tersebut. 2. Dalam melaksanakan kuasa dan kewenangan tersebut, Dewan Komisaris akan memperhatikan fungsi remunerasi Dewan Komisaris yang telah ditetapkan dalam Pedoman Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan. » Mata Acara Keempat: 1. Menunjuk Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
Page 3 OCR 0.953
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 memiliki pengalaman dalam audit perusahaan publik Otoritas Jasa Keuangan. » Mata Acara Kelima: -Menyetujui: 1. Mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan: 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk Rapat, dalam hal instansi terkait bagi a. Melakukan penyesuaian, perubahan, dan/atau penambahan apabila dianggap perlu terhadap Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam terdapat ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Anggaran Dasar perusahaan terbuka: b. Menyatakan dalam atau beberapa akta tersendiri dan Indonesia dan instansi-instansi pemeri seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi, melakukan segala tindakan yang ntah terkait. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Juni Jakarta, 05 2024 DO, SH., MH., MKn.
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×4
unresolved
person
Adi Resanata Somadi Halim
p.1
unresolved
person
Aron Yongky
p.1
unresolved
person
Toddy Mizaabianto Sugoto
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Stephen Zacharia Satyahadi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Timotheus Arifin Cahyono
· Direktur
p.1
unresolved
person
Lucy Sycilia
p.1
unresolved
person
Jenti
p.1
unresolved
person
Albertus Hendrawan
p.1
unresolved
person
Muhammad Hamdani Bahwa
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Budi Susanto
p.2 ×4
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
person
M.B.A.
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
178 ms
13 Sep 2026 16:26
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}