Back to announcement
20240606_CUAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647808_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk.
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (“Perseroan”), maka berikut disampaikan
ringkasan risalah Rapat:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 5 Juni 2024
Tempat : Wisma Barito Pacific I, Lt. M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410
Waktu : 14.07 – 14.53 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023
dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024;
4. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;
5. Persetujuan penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan; dan
6. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan sesuai
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”).
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
1. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 9.612.694.396 lembar saham yang merupakan 85,50781% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
2. Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
sebagai berikut:
- Direktur Utama : Michael
- Direktur : Diana Arsiyanti
- Direktur : Kartika Hendrawan
- Komisaris (Independen) : Henky Susanto
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
1
Page 2
tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut, terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
Adapun hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
Rapat Setuju Abstain Tidak Setuju
1 9.611.184.996 - 1.509.400
(99,98430%) (0,01570%)
2 9.612.694.396 - -
(100%)
3 9.606.433.496 - 6.260.900
(99,93487%) (0,06513%)
4 - - -
5 9.612.529.496 700 164.200
(99,99828%) (0,00001%) (0,00171%)
6 (tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham)
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan terbuka (“POJK
15/2020”) Pasal 47, pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian, total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah sebagai
berikut:
Mata Acara Rapat
1. Mata Acara Rapat Pertama : 9.611.184.996 (99,98430%)
2. Mata Acara Rapat Kedua : 9.612.694.396 (100%)
3. Mata Acara Rapat Ketiga : 9.606.433.496 (99,93487%)
4. Mata Acara Rapat Keempat :-
5. Mata Acara Rapat Kelima : 9.612.530.196 (99,99829%)
D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
• Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2023 dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; dan
2
Page 3
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig
acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang
dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang dilakukan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan serta tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
• Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk, yang berjumlah Rp 238,3 miliar dimana seluruhnya dicatat
sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
• Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik Independen yang akan
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang Kantor Akuntan
Publik/Akuntan Publik Independen tersebut tercatat dan terdaftar di Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dan OJK; dan
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari
Kantor Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab apapun Akuntan Publik
tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan.
• Mata Acara Rapat Keempat:
Oleh karena tidak ada usulan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan dari Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, maka
Perseroan menyampaikan kepada Rapat bahwa untuk Mata Acara Rapat Keempat
tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.
• Mata Acara Rapat Kelima:
1. Menyetujui penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi segenap
anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen yang
secara untuk tahun buku 2024 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan selanjutnya
Rapat melimpahkan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk
menentukan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Dewan Komisaris; dan
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi
Perseroan.
3
Page 4
• Mata Acara Rapat Keenam:
Bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham.
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 6 Juni 2024
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2024 · 14:07–14:53 |
| Present | 9,612,694,396 (85.51%) |
| Chair | — |
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
561 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.50781',
'shares_present': '9612694396',
'time_end': '14:53:00',
'time_start': '14:07:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific I, Lt. M Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, '
'Jakarta Barat 11410'}