Skip to content
Back to announcement

20240606_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647551_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ENZO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                               PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk
                                       (“Perseroan”)
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 (“RUPST”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan RUPST dengan ringkasan risalah, sebagai berikut:

RUPST Perseroan dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 di Ruang Active, 101 Urban Hotel
Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibuka pukul 14.19 WIB dan ditutup pada pukul 14.51 WIB.

RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
berjumlah 1.498.912.802 saham atau mewakili 69,31% dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini, yaitu sejumlah
2.162.547.122 saham.

RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:

1. Evi Marini selaku Komisaris Independen
2. Meriam Lina Sitorus selaku Direktur


Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
   decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
   Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 kepada anggota
   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung
   dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


Pimpinan RUPST yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan adalah Ibu Evi Marini. Sebelum
memulai RUPST, Pimpinan RUPST memberikan penjelasan tentang Kondisi umum Perseroan.

Sewaktu membahas masing-masing mata acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPST yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan
suara mengenai hal yang bersangkutan.
Page 2
  Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
  berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara
  terbanyak.

  Pengambilan keputusan atas keseluruhan Mata Acara Rapat RUPST tersebut diatas dilakukan
  berdasarkan pemungutan suara. Rincian hasil suara tersebut adalah sebagai berikut :


      Mata     Jumlah Pemegang                          Hasil Pemungutan Suara
     Acara      Saham dan/atau
                                         Setuju        Abstain       Total Suara     Tidak Setuju
     RUPST      Kuasanya yang
                                                                       Setuju
                 mengajukan
               pertanyaan/saran

        1          Tidak ada           1.498.912.702       -        1.498.912.702           100
        2          Tidak ada           1.498.912.702       - -      1.498.912.702           100
        3          Tidak ada           1.498.912.702       - -      1.498.912.702           100
        4          Tidak ada           1.498.912.702       - -      1.498.912.702           100
                                                             -

Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
    1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
       Publik    Kanaka    Puradiredja     Suhartono,    sesuai   dengan    laporannya   Nomor
       00208/3.0357/AU.1/04/1625-4/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang telah memberikan opini
       wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023; dan

   2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023.

II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota
    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
    masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
    serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2023 serta dokumen pendukungnya.

Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut:
 1. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
2. Tidak menyisihkan laba Perseroan dikarenakan Perseroan mengalami kerugian pada tahun buku
   2023.


Mata Acara Ketiga:
I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
   besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun
   buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas dalam
    Perseroan pada saat ini, untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para
    anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, adalah sama dengan
    tahun 2023 atau dilakukan penyesuaian maksimal sebesar sepuluh persen apabila dibutuhkan,
    dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

III. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan
     dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024.
Page 3
Mata Acara Keempat:
I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, sebagai Kantor Akuntan Publik
   Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

II. Menunjuk Saudara Doly Fajar Damanik yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di
    Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
     a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
        Suhartono karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor
        Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, dalam hal saudara Doly Fajar Damanik karena
        sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk
        tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
     c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian
        Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk
        tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
        dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
        Keuangan tersebut; dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.




                                         Jakarta, 7 Juni 2024
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published6 Jun 2024
Pages3
Characters8,181
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2024 · 14:19–
Present1,498,912,802 (69.31%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MORENZO ABADI PERKASA Tbk p.1 ×2
linked person Meriam Lina Sitorus · Direktur p.1
possible person Kanaka | Puradiredja p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person Evi Marini. Sebelum · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.3 ×3
unresolved person Doly Fajar Damanik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 492 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '69.31',
 'shares_present': '1498912802',
 'shares_total_voting': '2162547122',
 'time_start': '14:19:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result