Back to announcement
20240606_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647551_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ENZOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
(“RUPST”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan RUPST dengan ringkasan risalah, sebagai berikut:
RUPST Perseroan dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 di Ruang Active, 101 Urban Hotel
Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibuka pukul 14.19 WIB dan ditutup pada pukul 14.51 WIB.
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
berjumlah 1.498.912.802 saham atau mewakili 69,31% dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini, yaitu sejumlah
2.162.547.122 saham.
RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
1. Evi Marini selaku Komisaris Independen
2. Meriam Lina Sitorus selaku Direktur
Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Pimpinan RUPST yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan adalah Ibu Evi Marini. Sebelum
memulai RUPST, Pimpinan RUPST memberikan penjelasan tentang Kondisi umum Perseroan.
Sewaktu membahas masing-masing mata acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPST yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan
suara mengenai hal yang bersangkutan.
Page 2
Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara
terbanyak.
Pengambilan keputusan atas keseluruhan Mata Acara Rapat RUPST tersebut diatas dilakukan
berdasarkan pemungutan suara. Rincian hasil suara tersebut adalah sebagai berikut :
Mata Jumlah Pemegang Hasil Pemungutan Suara
Acara Saham dan/atau
Setuju Abstain Total Suara Tidak Setuju
RUPST Kuasanya yang
Setuju
mengajukan
pertanyaan/saran
1 Tidak ada 1.498.912.702 - 1.498.912.702 100
2 Tidak ada 1.498.912.702 - - 1.498.912.702 100
3 Tidak ada 1.498.912.702 - - 1.498.912.702 100
4 Tidak ada 1.498.912.702 - - 1.498.912.702 100
-
Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, sesuai dengan laporannya Nomor
00208/3.0357/AU.1/04/1625-4/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang telah memberikan opini
wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023; dan
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023.
II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta dokumen pendukungnya.
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut:
1. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
2. Tidak menyisihkan laba Perseroan dikarenakan Perseroan mengalami kerugian pada tahun buku
2023.
Mata Acara Ketiga:
I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas dalam
Perseroan pada saat ini, untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para
anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, adalah sama dengan
tahun 2023 atau dilakukan penyesuaian maksimal sebesar sepuluh persen apabila dibutuhkan,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
III. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan
dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024.
Page 3
Mata Acara Keempat:
I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, sebagai Kantor Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
II. Menunjuk Saudara Doly Fajar Damanik yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
Suhartono karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor
Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, dalam hal saudara Doly Fajar Damanik karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk
tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan tersebut; dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Jakarta, 7 Juni 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2024 · 14:19– |
| Present | 1,498,912,802 (69.31%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Evi Marini. Sebelum
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3 ×3
unresolved
person
Doly Fajar Damanik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
492 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '69.31',
'shares_present': '1498912802',
'shares_total_voting': '2162547122',
'time_start': '14:19:00'}