Back to announcement
20240606_MIRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647636_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MIRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.943
EKO PUTRANTO, SH NOTARIS Jl. Raya Lenteng Agung No. 100 A Telp./Fax : (021) 7870064, 78880383 Jakarta Nomor : EP.18/NOT/06/2024 Jakarta, 05 Juni 2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT, MITRA INTERNATIONAL RESOURCES Tbk. Kepada Yth. PT. MITRA INTERNATIONAL RESOURCES Tbk. Di JAKARTA. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (disingkat “Rapat”) “PT. MITRA INTERNATIONAL RESOURCES Tbk." berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari / Tanggal : Rabu, 05 Juni 2024 Waktu : Pukul 10.02 WIBB sampai dengan pukul 10.41 WIBB Tempat : Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta Jalan RA Kartini No. 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rapat diselenggarakan dengan agenda acara sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023. 2. Penetapan Penggunaan Keuntungan Perseroan Tahun Buku 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. 4. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris. 6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Jumlah saham yang hadir atau terwakili dalam Rapat sejumlah 2.690.562.288 saham atau merupakan 67,923 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah yaitu 3.961.452.039 saham yang demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 13 Mei 2024 C3 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.945
dan Daftar Hadir Rapat, maka Pada semua acara sesuai dengan pasa. anggaran dasar Perseroan dan pasal 86 ayat 1 dan Pasal 88 ayat 1 Un Nomor: 15/POJK.04/2020, Rapat telah memenuhi korum, untuk mata acara rapat 1,2,3,4,5 dan 6 sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan berhak mengambil Keputusan yang mengikat mengenai mata acara 1,2,3,4,5 dan 6 yang dibicarakan dalam Rapat. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 15/POJK.04/2020, yaitu : - PEMBERITAHUAN kepada Otoritas Jasa Keuangan tentang mata acara Rapat Umum Pemegang Saham telah dilakukan Perseroan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan nomor: 011/MIRA-DIR/IV/2024 tanggal 22 April 2024. - PENGUMUMAN kepada para pemegang saham telah dilakukan dimuat dan diinfokan melalui web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI pada tanggal 29 April 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK 15/2020. - PEMANGGILAN RAPAT kepada para pemegang saham telah dilakukan dimuat dan diinfokan melalui web situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI pada tanggal 14 Mei 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK 15/2020. - RALAT PEMANGGILAN RAPAT kepada para pemegang saham telah dilakukan dimuat dan diinfokan melalui web situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI pada tanggal 16 Mei 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK 15/2020.: Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MITRA INTERNATIONAL RESOURCES Tbk tertanggal 05 Juni tahun 2024, Nomor : 06, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : I. Pada Acara Pertama dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku Yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku Yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Zulmendra, dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No. 00059/2.1455/AV.1/05/1596-4/I/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, yang dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi CB Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.939
II. Pada Acara Kedua dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Pada Acara Ketiga dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya, dengan ketentuan perundang-undangan pasar modal. Pada Acara Keempat dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: a. Mengangkat kembali Tuan Wirawan Halim sebagai Direktur Utama Perseroan, Tuan Darminto sebagai Direktur Perseroan: dan Tuan Arda Billy sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan masing- masing selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-5 (kelima) setelah pengangkatan dimaksud, yang akan diselenggarakan pada tahun 2029: Perseroan dengan masa jabatan masing-masing selama 5 (lima) tahun Rapat Umm Pemegang Saham Tahunan ke-5 (kelima) setelah pengangkatan dimaksud, yang akan diselenggarakan pada tahun 2029: Direksi Direktur 1 Darminto Direktur : Arda Billy CB Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.937
Cc. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri- diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali susunan Direksi dan Dewan Kamnisaris Perseroan tersebut kepada pihak yang berwenang dan terkait, termasuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melakukan pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada pihak yang berwenang. V. Pada Acara Kelima dari Rapat : “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 2.690.522.288 atau 99.9988 saham menyetujui memutuskan: Melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Kamisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. VI. Pada Acara Keenam dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: - Ketentuan pasal 26 ayat 5 diubah menjadi sebagai berikut: Perseroan wajib mengummkan neraca dan laporan laba rugi dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan menurut tatacara sebagaimana diatur dalam peraturan di bidang Pasar Modal. - Memberikan kuasa kepada Direksi baik Bersama-sama maupun sendiri untuk menyatakan Keputusan mata acara Rapat keenam dalam akte notaris dan melakukan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului turunan dari akta tersebut diatas, yang segera akan dikirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. C3 Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EKO PUTRANTO
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
192 ms
13 Sep 2026 16:26
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'AGM'}