Back to announcement
20260518_TRJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32091985_lamp3.pdf
Other Text extracted TRJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Graha ROI Formula 3rd Fl. Suite 302
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222
Jakarta 12240
Ph. +62 21 7245677 / 6611883
Fax. +62 21 7253689 / 6622016
Ref. No. ID&R/FS/V/080526-01 Jakarta, 8 Mei 2026
Kepada Yth,
Direksi
PT TRANSKON JAYA Tbk
Jl. Mulawarman Kompleks Hidup Baru No. 21
Manggar, Kec. Balikpapan Timur
Kota Balikpapan
Kalimantan Timur 76116
Dengan hormat,
Dalam rangka pelaksanaan transaksi dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020, PT Transkon Jaya Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ihot Dollar & Raymond
(“ID&R”), sebagai Penilai Independen berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan
No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012 untuk memberikan pendapat atas kelayakan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, sesuai dengan Surat Penugasan No. 041R2/III/FS/26/KJPPID&R
tertanggal 11 Maret 2026. Terkait pemenuhan POJK NO.35/POJK.04/2020 pasal 6 huruf a., maka Laporan
Studi Kelayakan ini kami terbitkan kembali sebagai bentuk revisi atas laporan yang telah kami terbitkan
sebelumnya dengan No. ID&R/FS/IV/130426-01 tertanggal 13 April 2026, untuk menanggapi surat OJK No.S-
135/PM.211/2026 tertanggal 4 Mei 2026 perihal perubahan dan/atau tambahan informasi atas rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Transkon Jaya Tbk
Bidang usaha : Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya
Alamat : Jl. Mulawarman Kompleks Hidup Baru No. 21, Manggar, Kec. Balikpapan Timur,
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76116
Telepon : (62) 542-770401
Faksimili : (62) 542-770403
Website : https://www.transkon-rent.com/
Email : corporatesecretary@transkon-rent.com
Identitas Pengguna Laporan
Pengguna laporan ini mencakup Perseroan, Instansi Pemerintah dan Masyarakat.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk penyusunan studi kelayakan terkait penambahan kegiatan usaha angkutan
darat lainnya untuk penumpang (KBLI 49429), angkutan sewa (KBLI 49422), dan angkutan bus tidak dalam
trayek lainnya (KBLI 49229) oleh Perseroan. Tujuan penilaian adalah untuk memenuhi ketentuan yang diatur
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 mengenai penambahan kegiatan usaha.
Objek Penilaian
Penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam hal angkutan darat lainnya untuk penumpang (KBLI 49429),
angkutan sewa (KBLI 49422) dan angkutan bus tidak dalam trayek lainnya (KBLI 49229) per tanggal cut-off.
Page 2
Tanggal Penilaian
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Analisa Kelayakan Penambahan 3 Kode KBLI Baru
Dalam melaksanakan penugasan ini, ID&R melakukan analisa kelayakan penambahan kegiatan usaha
Perseroan yang didasarkan pada proyeksi keuangan Perseroan selama 5 tahun sehubungan dengan rencana
penambahan Kode KBLI 49429, 49422 dan 49229 (“Rencana Penambahan 3 Kode KBLI”).
Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana Penambahan 3 Kode KBLI digunakan 3 (tiga)
indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan Profitability Index (PI), yang
didasarkan pada nilai kini arus kas bersih yang diproyeksikan untuk periode tahun 2026-2030. Penggunaan
NPV berarti mengukur nilai kini dari pengeluaran investasi dan manfaat bisnis yang digambarkan oleh
proyeksi manfaat netto.
Nilai NPV mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang dengan nilai investasi. Jika nilai
NPV positif maka investasi tersebut layak dilaksanakan sedangkan jika nilai NPV negatif, investasi tersebut
sebaiknya tidak dilaksanakan. Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila digunakan untuk
mendiskonto seluruh selisih kas masuk akan menghasilkan jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi.
Jika IRR lebih besar dari WACC, maka Rencana ini layak dilaksanakan dan apabila IRR lebih kecil dari WACC
maka Rencana ini sebaiknya tidak dilaksanakan. PI merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui nilai
tambah dari investasi yang dilakukan. Dalam menganalisis PI suatu investasi maka kelayakan dapat dinilai
apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI lebih besar dari 1, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk
dilaksanakan.
Analisa kelayakan dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan investasi Perseroan dan
perbandingan antara rasio kinerja proyeksi keuangan dalam kondisi tanpa adanya Rencana Penambahan 3
Kode KBLI dan dengan adanya penambahan Rencana Penambahan 3 Kode KBLI tersebut. Kelayakan
rencana usaha Perseroan dihitung dengan menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV),
Internal Rate of Return (IRR) dan Profitability Index (PI), dengan ringkasan sebagai berikut:
Keterangan NPV (Rp) IRR (%) PI
Penambahan Usaha
Baru - Kode KBLI 49429, 95.618.080.409 26,5% 3,16
49422 dan 49229
Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada WACC dan PI lebih dari
1, dengan demikian investasi tersebut layak.
Berdasarkan hasil kajian dan analisa yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka
menentukan kelayakan usaha, kami berpendapat bahwa Rencana Penambahan 3 Kode KBLI Baru yang akan
dilakukan oleh Perseroan dinilai “layak”.
Mengingat bahwa ada kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dari tanggal laporan ini disusun dengan
pelaksanaan rencana usaha, maka kesimpulan di atas berlaku bila tidak ada perubahan yang memiliki
dampak yang signifikan terhadap nilai dan hubungan manajemen Perseroan dengan pelaksanaan rencana
usaha, yang meliputi kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, peraturan
Pemerintah Indonesia dan perubahan organisasi dan/atau manajemen Perseroan setelah tanggal laporan ini
dikeluarkan. Studi kelayakan atas Rencana Penambahan 3 Kode KBLI mungkin akan berbeda jika setelah
tanggal laporan dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas.
Page 3
Laporan ini berdasarkan asumsi bahwa semua informasi keuangan dan informasi lain yang diberikan Perseroan atau yang tersedia secara umum adalah lengkap dan akurat; tidak ada perubahan kondisi pasar dan perekonomian, peraturan perpajakan, manajemen dan kebijakan akuntansi; serta terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Penambahan 3 Kode KBLI. Laporan ini disiapkan secara obyektif dan karenanya tidak sah di bawah kondisi lainnya, dan tidak dapat digunakan maupun dikutip untuk tujuan lainnya tanpa persetujuan tertulis dari ID&R. Kami tidak diwajibkan untuk memperbaharui laporan ini berdasarkan kejadian yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Hormat kami, KJPP Ihot Dollar & Raymond Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.) Senior Partner Ijin Penilai : B-1.09.00113 MAPPI : 03-S-01751 STTD OJK : STTD.PB-13/PM.2/2018
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.)
· Senior Partner
p.3
unresolved
person
MBT
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.