Skip to content
Back to announcement

20240605_UFOE_Pemanggilan RUPS_31647371_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted UFOE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              PEMANGGILAN
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
                       PT DAMAI SEJAHTERA ABADI Tbk


Direksi PT. Damai Sejahtera Abadi Tbk. dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPS-T selanjutnya disebut
(“Rapat”), yang akan diadakan pada :


        Hari / Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024
        Tempat         : Ruang Aula PT Damai Sejahtera Abadi, Tbk
                         UFO Elektronika Wiyung Lantai 5
                         Jl. Raya Menganti 473 Surabaya
       Waktu           : Pukul 13.00 WIB – selesai


Mata Acara RUPS – T
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan
       tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Sekaligus
       pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
       charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengurusan dan
       pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
   2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan
       Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   4. Penetapan gaji dan honorarium bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
       Tahun Buku 2024.

Penjelasan masing-masing mata acara RUPS-T :
   - Mata acara Rapat nomor 1,2,3,4 merupakan Agenda yang rutin yang diadakan setiap tahunnya
       sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan


Catatan:
 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan
     dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
     Pemanggilan ini dapat dilihat juga melalui serta situs web Perseroan
     (https://corp.ufoelektronika.com), situs web Bursa Efek Indonesia (https://www.idx.co.id)
     dan aplikasi eASY.KSEI.




                                               1
Page 2
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia melalui situs web Perseroan sejak tanggal
     dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan Rapat
     diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di
     atas.
3.   Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
     yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
     perdagangan Bursa Efek tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB
     (“Pemegang Saham Berhak”).
4.   Keikutsertaan Pemegang Saham Berhak dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
     mekanisme hadir dalam Rapat secara fisik; atau secara elektronik melalui aplikasi
     eASY.KSEI.
5.   Bagi Pemegang Saham Berhak yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
     eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
     menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI dalam tautan
     https://akses.co.id. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik
     atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi
     eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB hari Rabu, 26 Juni 2024. Pemegang
     saham         dapat       membaca        panduan       E-Proxy       melalui      tautan
     https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
6.   Bagi Pemegang Saham Berhak yang akan memberikan kuasa secara fisik, dapat
     mengunduh surat           kuasa yang terdapat         dalam    situs web Perseroan
     https://corp.ufoelektronika.com dan semua asli surat kuasa beserta kelengkapannya harus
     sudah diterima oleh Adimitra dengan alamat Boutique Office Blok F3 No. 5, Jl. Kirana
     Avenue III, Kelapa Gading, North Jakarta atau Corporate Secretary Perseroan dengan
     alamat Equity Tower, SCBD Area, Lantai 19A, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53,
     Jakarta Selatan 12190, selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
     Rapat yaitu pada tanggal 26 Juni 2024 pada pukul 15.00 WIB.
7.   Bilamana Pemegang Saham Berhak atau kuasanya akan menghadiri Rapat secara fisik,
     wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya
     serta bagi Pemegang Saham Badan Hukum untuk turut menyerahkan fotocopy Anggaran
     Dasar dan akta susunan kepengurusan terakhir, kepada Petugas Rapat sebelum memasuki
     Ruang Rapat.
8.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
     dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
         a. Proses Registrasi
                i.   Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                     kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
                     pada butir 10 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka
                     wajib melakukan
                     registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                     Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                     Perseroan.
               ii.   Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                     kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
                     mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                     butir 10 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                                              2
Page 3
          melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
          pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
          ditutup oleh Perseroan.
    iii.  Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
          yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
          Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
          pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
          eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 10, maka penerima kuasa
          yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
          dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
          dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
    iv.   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
          partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
          memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
          pada butir 10, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
          dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan            registrasi  kehadiran
          dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
          dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
     v.   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
          memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
          Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
          dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh
          mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas
          waktu pada butir 10, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak
          perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
          eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
          otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang
          telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara
          Rapat.
    vi.   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
          sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
          mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
          menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
          diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik mengikuti
   Tata Tertib Perseroan.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting mengikuti Tata Tertib Perseroan.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan Rapat
      i.  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
          aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 10
          dapat menyaksikan        pelaksanaan       Rapat        yang       sedang
          berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
          eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
          AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
      ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
            kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve
                                      3
Page 4
                basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak
                mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
                Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
                kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
                sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
                ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
         iii.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
                pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
                hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada
                butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau
                penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk
                dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
         iv.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
                Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
                digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi
                diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan
                mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang
                saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau
                pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan
                diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang
                terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan
                dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
                Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
         v.     Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
                aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
                penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
                Mozilla Firefox.
9. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
    suara. Apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara
    yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.
10. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan dan
    perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat
    atas mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan
    oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 6 di
    atas, maupun yang secara fisik disampaikan dalam Rapat.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para Pemegang Saham
    atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 30 menit sebelum
    Rapat dimulai.


                                 Surabaya, 5 Juni 2024
                            PT Damai Sejahtera Abadi Tbk
                                  Direksi Perseroan




                                          4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published5 Jun 2024
Pages4
Characters12,299
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAMAI SEJAHTERA ABADI Tbk p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result