Skip to content
Back to announcement

20260518_ADCP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32091741_lamp1.pdf

Other Text extracted ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                 Jakarta, 18 Mei 2026
Nomor           : 205/ADCP-V/2026
Lampiran        :-

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapang Banteng Timur No. 1-4
Jakarta - 10710

Perihal         :   Laporan Informasi dan Fakta Material

Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material (“POJK 31/2015”), serta merujuk pada Laporan
Informasi dan Fakta Material terkait dengan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(“PKPU”) PT Adhi Commuter Properti Tbk (“Perseroan”) No. 197/ADCP-V/2026 tanggal 7 Mei 2026.
Bersama ini Perseroan menyampaikan kembali Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang sedang berjalan di Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Perseroan sebagai berikut:

Nama Emiten             : PT Adhi Commuter Properti Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha            : Properti, Real Estate, Perhotelan, Pengelolaan Real Estat, operasional hotel
                          bintang, apartemen hotel, restoran, kafe, jasa kepropertian berbasis fee,
                         manajemen perparkiran, serta penyelenggaraan pendidikan bimbingan
                         belajar dan konseling.
Telepon                 : 021 - 22822980
Faksimili               : 021 - 22822081
Alamat surat elektronik : adcp@adcp.co.id

1.    Latar Belakang Kejadian
      Bahwa berdasarkan surat panggilan sidang (Relaas) nomor 2986/PAN.03/HK2.5/V/2026,
      Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah diterima PT Adhi Commuter Properti Tbk
      (“Perseroan”) pada tanggal 13 Mei 2026, diinformasikan bahwa Perseroan saat ini diajukan
      permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Regy Rahim selaku
      Pemohon PKPU I, Harjuna Arumbinang bertindak untuk dan atas nama CV Bira Putra Sukses
      selaku Pemohon PKPU II, serta Mulyadi bertindak untuk dan atas nama CV Adiya Gumilang
      Nusantara selaku Pemohon PKPU III, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
      Permohonan tersebut terdaftar dengan Register Perkara Nomor 143/Pdt.Sus-
      PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst.

2.    Uraian Informasi atau Fakta Material
      A. Para Pemohon mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan
         Register Perkara Nomor 143/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst pada prinsipnya
         mendalilkan bahwa Perseroan memiliki utang kepada Para Pemohon, dengan penjelasan
         sebagai berikut:
Page 2
          1) Pemohon PKPU I (Regy Rahim) adalah seorang mandor proyek yang mengerjakan proyek
             Adhi City Sentul 1 dan Adhi City Sentul 2 milik Termohon, dengan total utang sebesar
             Rp197.726.458;
          2) Pemohon PKPU II (Harjuna Arumbinang) adalah pesero pengurus CV Bira Putra Sukses
             yang memiliki kontrak kerjasama sewa alat berat dengan Termohon di proyek Adhi City
             Sentul dengan total utang sebesar Rp108.158.000;
          3) Pemohon PKPU III (Mulyadi) adalah pesero pengurus CV Adiya Gumilang Nusantara yang
             memiliki kontrak kerjasama sewa alat berat dan alat survei dengan Termohon di proyek
             Adhi City Sentul dengan total utang sebesar Rp211.306.000.

          Total utang pokok yang dimohonkan adalah Rp517.190.458,- (lima ratus tujuh belas juta
          seratus sembilan puluh ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah);

      B. Selain dalil yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU sebagaimana tersebut di atas, dalam
         permohonan dimaksud juga disebutkan adanya kreditur lain, yaitu PT Lasarez Dinamika,
         dengan nilai utang sebesar Rp698.880.000,- (enam ratus sembilan puluh delapan juta delapan
         ratus delapan puluh ribu rupiah).
      C. Selanjutnya antara para pemohon dan termohon akan melaksanakan proses persidangan
         telah menetapkan jadwal persidangan pertama yang dijadwalkan pada:
          Hari/Tanggal            : Selasa, 19 Mei 2026
          Waktu                   : 09.30 WIB.
          Tempat                  : Ruang Sidang Ali Said, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A
                                    Khusus, Jalan Bungur Besar Raya No. 24, 26, 28, Jakarta Pusat.

3.    Dampak terhadap Perseroan, Pemegang Obligasi, Sukuk & kreditur lain
      Atas Permohonan PKPU tersebut, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kinerja
      keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan. sehingga Perseroan tetap dapat menjalankan
      kegiatan usaha sebagaimana biasa. Selain itu, tidak terjadi kondisi pelanggaran (default) atas
      perjanjian pembiayaan seperti Obligasi, Sukuk, maupun fasilitas kredit lainnya.


Demikian laporan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Adhi Commuter Properti Tbk.




Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama

Tembusan:
1. Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk;
2. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup II, PT Bursa Efek Indonesia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published18 May 2026
Pages2
Characters5,365
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk · Nama Emiten p.1 ×14
linked person Achmad Wachid Abdullah · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Ali Said p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan p.1
unresolved org Pengadilan Niaga Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Lasarez Dinamika p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result