Back to announcement
20240605_LPPI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31646982_lamp1.pdf
Listing Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH
DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 15 MEI 2024. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT
PADA INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN
DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK
BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Korespondensi: Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Jl. MH. Thamrin No. 51 Tinggi,
Kotabaru, Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jambi, Indonesia Telepon : (+62-21) 2965 0800 Jambi 38552, Indonesia
Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Faksimili : (+62-21) 392 7685 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-742) 51060
Website : www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan telah menerbitkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.800.000.000.000,- (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.176.260.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH ENAM MILIAR DUA RATUS ENAM
PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.023.740.000.000,-
(SATU TRILIUN DUA PULUH TIGA MILIAR TUJUH RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Sehubungan dengan telah diselesaikannya proses Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap IV Tahun 2024 (“Obligasi”) pada tanggal 31 Mei 2024, dengan ini diberitahukan bahwa jumlah Pokok Obligasi yang diterbitkan pada Tanggal
Emisi adalah sebesar Rp1.023.740.000.000,- (satu triliun dua puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp64.260.000.000,- (enam puluh empat miliar dua ratus enam
puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp428.740.000.000,- (empat ratus dua puluh delapan miliar tujuh
ratus empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun,
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp530.740.000.000,- (lima ratus tiga puluh miliar tujuh ratus
empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 September 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
masing-masing Obligasi adalah tanggal 15 Juni 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 5 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita PT BCA Sekuritas PT BRI PT Indo Premier PT KB Valbury PT Sucor Sekuritas PT Trimegah
Sekuritas Danareksa Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Indonesia Sekuritas Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk.
Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2024.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 23 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 31 Mei 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juni 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juni 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 5 Juni 2024
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 6 Juni 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.023.740.000.000,- (satu triliun dua puluh tiga miliar tujuh ratus
empat puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp64.260.000.000,- (enam puluh empat miliar
dua ratus enam puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri A pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp428.740.000.000,- (empat ratus dua puluh delapan miliar
tujuh ratus empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp530.740.000.000,- (lima ratus tiga puluh miliar tujuh ratus
empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 September 2024, sedangkan Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah tanggal 15 Juni 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2027 untuk
Obligasi Seri B, dan 5 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C Total
(%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 19,995 194,480 514,420 728,855 71,20%
PT BCA Sekuritas 0,750 43,150 5,970 49,870 4,87%
PT BRI Danareksa Sekuritas 16,305 41,635 0,895 58,835 5,75%
PT Indo Premier Sekuritas 16,115 77,555 5,965 99,635 9,73%
PT KB Valbury Sekuritas 3,000 26,000 - 29,000 2,83%
PT Sucor Sekuritas 1,250 - 0,100 1,350 0,13%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 6,885 45,920 3,390 56,195 5,49%
Total 64,260 428,740 530,740 1.023,740 100,00%
2
Page 3
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian
Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut
tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-4) sampai
dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FFPO) baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi
dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dengan melampirkan
fotocopy jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah
anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, disamping melampirkan fotocopy
paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara
lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
3
Page 4
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan pembelian
Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 31 Mei 2024 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk
hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan
dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juni 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan
laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi
selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juni 2024 pukul 13.00 WIB (in good funds), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Distribusi Obligasi
secara elektronik ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Aldiracita Sekuritas
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Indonesia
PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Permata
Cabang: KC Jakarta - Thamrin Cabang: Thamrin (Persero) Tbk Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rek: 005 2788 528 No. Rek: 2060550584 Cabang: Bursa Efek Jakarta No. Rek: 0701392302
a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas No. Rek: 0671.01.000680.30.4 a/n: PT Indo Premier Sekuritas
Indonesia a/n: PT BRI Danareksa Sekuritas
4
Page 5
PT Trimegah Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Rakyat Indonesia
Cabang: Kuningan Cabang: Tanah Abang (Persero) Tbk
No. Rek: 217-313-0554 No. Rek: 0029095116 Cabang: Bursa Efek Jakarta
a/n: PT KB Valbury Sekuritas
a/n: PT Sucor Sekuritas No. Rek:067.101.000.645.304
a/n: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi
Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
Tanggal Penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan,
maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil
yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang pemesanan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan
5
Page 6
pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti
tanda jati diri.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum, yang
berlangsung pada tanggal 31 Mei 2024, dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di
bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Fachrudin No 19 Tanah Abang Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta 10250, Indonesia Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 10210
Tel.: (021) 3970 5858 Tel.: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 5091 4100
Fax.: (021) 3970 5850 Fax.: (021) 2358 7300 Faksimili: (021) 2520 990
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: debtcapitalmarket@brids.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 41 Sahid Sudirman Center Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
SCBD Lot 10 Jakarta Pusat 10220 Jakarta 10220, Indonesia
Jakarta 12190, Indonesia Tel. : +62 21 250 98 300 Tel.: (021) 8067 3000
Tel.: (021) 5088 7168 Fax. : +62 21 250 98 400 Fax.: (021) 2788 9288
Fax.: (021) 5088 7167 Email: dcm.ib@kbvalbury.com; Email: fi@sucorsekuritas.com
Email: fixed.income@ipc.co.id fixed.income@kbvalbury.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18–19
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel.: (021) 2924 9088
Fax.: (021) 2924 9150
Email: FIT@Trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
6
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT BRI
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.2 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.2 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.4 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
PT Bank Permata Cabang
p.4
unresolved
org
Sucor Sekuritas Indonesia Tbk
p.5 ×2
unresolved
org
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang
p.5
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Menara Tekno
p.6
unresolved
person
H. Thamrin
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.