Skip to content
Back to announcement

20240605_NTBK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646987_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed NTBK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                             Delivering Quality


                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                    PT NUSATAMA BERKAH Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Senin, 3 Juni 2024;
     Waktu        : Pukul 10.28’ BBWI s/d 11.29’ BBWI;
     Tempat       : Plaza Oleos, Lantai 2, Bromo Room,
                    Jl. TB Simatupang No. 53A, Jakarta 12520.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
         Umum.
                                     1
Page 2
     6.   Penegasan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
          sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama          : Bapak Insinyur HILMAN RISAN;
     Merangkap Komisaris
     Independen
     Komisaris                : Bapak HARDIANTO DARJOTO;
     Komisaris                : Ibu LIA MARLIANA, S.E.

     DIREKSI:
     Direktur Utama           : Bapak Insinyur BAMBANG SUSILO;
     Direktur                 : Bapak Insinyur ISMU PRASETYO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     2.058.435.900 saham, yang merupakan 76,2365% dari sebanyak
     2.700.064.877 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
     sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
     15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara

                                   2
Page 3
         elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
         atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
         suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :     0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :     0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara kedua Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :      0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :     0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :     0 suara
                                  3
Page 4
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara kelima Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEENAM RAPAT:
     Tidak setuju : 2.700 suara
     Abstain      :     0 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara keenam Rapat yang telah disampaikan.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2023;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2023.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
     Rp 4.225.519.668,- (empat miliar dua ratus dua puluh lima juta lima ratus
     sembilan belas ribu enam ratus enam puluh delapan Rupiah) dengan
     rincian sebagai berikut:
     a. sebesar Rp 845.103.937,- (delapan ratus empat puluh lima juta seratus
          tiga ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh Rupiah), ditetapkan sebagai
          dana cadangan Perseroan;
     b. sebesar Rp 422.560.153,- (empat ratus dua puluh dua juta lima ratus
          enam puluh ribu seratus lima puluh tiga Rupiah), dibagikan sebagai
          dividen tunai secara proporsional kepada para pemegang saham

                                      4
Page 5
   Perseroan;
c. sisanya sebesar Rp 2.957.855.598,- (dua miliar sembilan ratus lima
   puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh lima ribu lima ratus sembilan
   puluh delapan Rupiah), dipergunakan untuk pengembangan usaha
   Perseroan dan memperkuat struktur permodalan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
   mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
   Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
   berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
   ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
   Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
   usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai
   dan memiliki Independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
   Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
     dibidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih (KBLI nomor
     29101).
2.   Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran
     Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Perseroan sehubungan dengan rencana menambah kegiatan usaha
     utama Perseroan, yaitu di bidang industri kendaraan bermotor roda
     empat atau lebih (KBLI nomor 29101).
3.   Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk

                                 5
Page 6
     menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
     sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha utama Perseroan,
     yaitu di bidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih,
     dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana dimuat dalam
     Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku saat ini atas bidang
     usaha tersebut, yaitu KBLI nomor 29101.
4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil
     keputusan mata acara Rapat yang keenam ini kedalam akta Notaris
     tersendiri, termasuk memohon penegasan atas persetujuan terkait
     perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada instansi yang
     berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan
     dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya
     persetujuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, termasuk merubah izin
     usaha Perseroan, mengajukan, menandatangani semua permohonan
     dan dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan
     segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penambahan kegiatan
     usaha utama Perseroan tersebut, tidak ada yang dikecualikan.


                        Kota Bekasi, 3 Juni 2024
                     PT NUSATAMA BERKAH Tbk
                          Direksi Perseroan




                                 6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published5 Jun 2024
Pages6
Characters13,170
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held3 Jun 2024 · –
Present2,058,435,900 (76.24%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSATAMA BERKAH Tbk p.1 ×5
linked person HARDIANTO DARJOTO p.2
linked person LIA MARLIANA p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Insinyur HILMAN RISAN p.2 ×2
unresolved person Insinyur BAMBANG SUSILO p.2 ×2
unresolved person Insinyur ISMU PRASETYO. D. p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 671 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.2365',
 'shares_present': '2058435900',
 'shares_total_voting': '2700064877',
 'venue': 'Plaza Oleos, Lantai 2, Bromo Room, Jl. TB Simatupang No. 53A, '
          'Jakarta 12520. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result