Back to announcement
20240605_NTBK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646987_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed NTBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Delivering Quality
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSATAMA BERKAH Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 3 Juni 2024;
Waktu : Pukul 10.28’ BBWI s/d 11.29’ BBWI;
Tempat : Plaza Oleos, Lantai 2, Bromo Room,
Jl. TB Simatupang No. 53A, Jakarta 12520.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum.
1
Page 2
6. Penegasan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak Insinyur HILMAN RISAN;
Merangkap Komisaris
Independen
Komisaris : Bapak HARDIANTO DARJOTO;
Komisaris : Ibu LIA MARLIANA, S.E.
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak Insinyur BAMBANG SUSILO;
Direktur : Bapak Insinyur ISMU PRASETYO.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
2.058.435.900 saham, yang merupakan 76,2365% dari sebanyak
2.700.064.877 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
2
Page 3
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara pertama Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara kedua Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara keempat Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
3
Page 4
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara kelima Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT:
Tidak setuju : 2.700 suara
Abstain : 0 suara
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
2.058.433.200 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara keenam Rapat yang telah disampaikan.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2023;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
Rp 4.225.519.668,- (empat miliar dua ratus dua puluh lima juta lima ratus
sembilan belas ribu enam ratus enam puluh delapan Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
a. sebesar Rp 845.103.937,- (delapan ratus empat puluh lima juta seratus
tiga ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh Rupiah), ditetapkan sebagai
dana cadangan Perseroan;
b. sebesar Rp 422.560.153,- (empat ratus dua puluh dua juta lima ratus
enam puluh ribu seratus lima puluh tiga Rupiah), dibagikan sebagai
dividen tunai secara proporsional kepada para pemegang saham
4
Page 5
Perseroan;
c. sisanya sebesar Rp 2.957.855.598,- (dua miliar sembilan ratus lima
puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh lima ribu lima ratus sembilan
puluh delapan Rupiah), dipergunakan untuk pengembangan usaha
Perseroan dan memperkuat struktur permodalan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai
dan memiliki Independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
dibidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih (KBLI nomor
29101).
2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan sehubungan dengan rencana menambah kegiatan usaha
utama Perseroan, yaitu di bidang industri kendaraan bermotor roda
empat atau lebih (KBLI nomor 29101).
3. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
5
Page 6
menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha utama Perseroan,
yaitu di bidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih,
dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana dimuat dalam
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku saat ini atas bidang
usaha tersebut, yaitu KBLI nomor 29101.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil
keputusan mata acara Rapat yang keenam ini kedalam akta Notaris
tersendiri, termasuk memohon penegasan atas persetujuan terkait
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada instansi yang
berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya
persetujuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, termasuk merubah izin
usaha Perseroan, mengajukan, menandatangani semua permohonan
dan dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penambahan kegiatan
usaha utama Perseroan tersebut, tidak ada yang dikecualikan.
Kota Bekasi, 3 Juni 2024
PT NUSATAMA BERKAH Tbk
Direksi Perseroan
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Jun 2024 · – |
| Present | 2,058,435,900 (76.24%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Insinyur HILMAN RISAN
p.2 ×2
unresolved
person
Insinyur BAMBANG SUSILO
p.2 ×2
unresolved
person
Insinyur ISMU PRASETYO. D.
p.2 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
671 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.2365',
'shares_present': '2058435900',
'shares_total_voting': '2700064877',
'venue': 'Plaza Oleos, Lantai 2, Bromo Room, Jl. TB Simatupang No. 53A, '
'Jakarta 12520. B.'}