Skip to content
Back to announcement

20240605_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646877_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310

Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : I/Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Senin, 3 Juni 2024.
Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21,
Jakarta Selatan 12920.
Pukul 1 14.20 — 14.57 WIB.
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku 2023:
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023,
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya,
4. Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan:
5. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

w

Untuk kepentingan Perseroan, dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tertanggal 3 Juni 2024, dengan nomor 1.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO,
Direktur : Tuan LUO XUDE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR,
Komisaris Independen : Nyonya EVELINE.

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 444.086.700 saham atau mewakili 89,860 dari 494.207.662 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan).
Page 2 OCR 0.955
- NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo berdasarkan
Laporan Auditor Independen tanggal 28 Maret 2024, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2023.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023
sebagai berikut:

i. sebesar Rp78.084.810.596,00 akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para
Pemegang Saham dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan
diperhitungkan dengan jumlah dividen interim Tahun Buku 2023 sebesar
Rp23.721.967.776,00 yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada Para
Pemegang Saham pada tanggal 13 Oktober 2023, sehingga sisa dividen tunai
Tahun Buku 2023 yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp54.362.842.820,00
(atau sekitar Rp5,5 per lembar saham) dengan memperhatikan Peraturan
Perpajakan yang berlaku,

ii. Sisanya laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan
untuk menambah modal kerja Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya,
termasuk penggantian maupun pemberhentiannya.

Page 3 OCR 0.937
e NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024,
maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, dengan kenaikan tidak melebihi
25Yo dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Menerima pengunduran diri Nyonya EVELINE selaku Komisaris Independen,
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan,
b. -Mengangkat kembali :
-Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO selaku Direktur Utama,
-Tuan LUO XUDE selaku Direktur,
-Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR selaku Komisaris Utama,
-Tuan RUDY JOHANSEN selaku Komisaris,
-Mengangkat :
-Nyonya PAULIN ANGELINE selaku Komisaris Independen,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), adalah sebagai

berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO:
Direktur : Tuan LUO XUDE,

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR,
Komisaris : Tuan RUDY JOHANSEN,

Komisaris Independen — : Nyonya PAULIN ANGELINE,

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 3 Juni 2024.
Notaris di Jakarta Pusat,

4,
(Dar

VGATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published5 Jun 2024
Pages3
Characters8,082
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked person RUDY JOHANSEN · Komisaris p.3 ×4
linked person PAULIN ANGELINE · Komisaris Independen p.3 ×3
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible person Nyonya EVELINE. · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO · Direktur Utama p.1 ×5
unresolved person LUO XUDE · Direktur p.1 ×5
unresolved person IRENA ISTARY ISKANDAR · Komisaris Utama p.1 ×7
unresolved person EVELINE. Pemimpin p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata p.2
unresolved person Dar VGATOT WIDODO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 150 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'IRENA ISTARY ISKANDAR',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, '
          'Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result