Back to announcement
20240605_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646877_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : I/Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 3 Juni 2024. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul 1 14.20 — 14.57 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023, Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 5. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). w Untuk kepentingan Perseroan, dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 3 Juni 2024, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO, Direktur : Tuan LUO XUDE, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, Komisaris Independen : Nyonya EVELINE. Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 444.086.700 saham atau mewakili 89,860 dari 494.207.662 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan).
Page 2 OCR 0.955
- NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo berdasarkan Laporan Auditor Independen tanggal 28 Maret 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut: i. sebesar Rp78.084.810.596,00 akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan diperhitungkan dengan jumlah dividen interim Tahun Buku 2023 sebesar Rp23.721.967.776,00 yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 13 Oktober 2023, sehingga sisa dividen tunai Tahun Buku 2023 yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp54.362.842.820,00 (atau sekitar Rp5,5 per lembar saham) dengan memperhatikan Peraturan Perpajakan yang berlaku, ii. Sisanya laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya, termasuk penggantian maupun pemberhentiannya.
Page 3 OCR 0.937
e NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, dengan kenaikan tidak melebihi 25Yo dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima pengunduran diri Nyonya EVELINE selaku Komisaris Independen, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. -Mengangkat kembali : -Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO selaku Direktur Utama, -Tuan LUO XUDE selaku Direktur, -Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR selaku Komisaris Utama, -Tuan RUDY JOHANSEN selaku Komisaris, -Mengangkat : -Nyonya PAULIN ANGELINE selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO: Direktur : Tuan LUO XUDE, Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, Komisaris : Tuan RUDY JOHANSEN, Komisaris Independen — : Nyonya PAULIN ANGELINE, d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 3 Juni 2024. Notaris di Jakarta Pusat, 4, (Dar VGATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO
· Direktur Utama
p.1 ×5
unresolved
person
LUO XUDE
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
IRENA ISTARY ISKANDAR
· Komisaris Utama
p.1 ×7
unresolved
person
EVELINE. Pemimpin
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata
p.2
unresolved
person
Dar VGATOT WIDODO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
150 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'IRENA ISTARY ISKANDAR',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, '
'Jakarta Selatan 12920.'}