Skip to content
Back to announcement

20240605_TOWR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31646817.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          057/CS-OJK/SMN/VI/24

 Nama Perusahaan                      Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                          TOWR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05492/BEI.PP2/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan tanggal Surat Tanggapan ini, tidak ada informasi
           material atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invertasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK 31)
           yang belum tersedia di publik dan/atau belum disampaikan oleh Perseroan.

           Berikut ini uraikan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
           Surat Tanggapan ini:

           (a)      Sebagaimana dipublikasikan oleh Perseroan, Perseroan akan menyelanggarakan Rapat Umum
           Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 26 Juni 2024
           (RUPS Perseroan). Seluruh penjelasan dan bahan mata acara RUPS Perseroan, termasuk antara lain
           rencana pengangkatan Direksi dan Komisaris Perseroan, pengalihan saham treasury Perseroan melalui
           pembentukan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) serta
           rencana perubahan anggaran dasar Perseroan telah dipublikasikan dalam situs web dan sistem eASY.KSEI
           serta disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 Mei 2024
           (khusus terkait Program MESOP) dan tanggal 28 Mei 2024.

           (b) Sesuai dengan keterbukaan informasi/fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 5
    1      Juni 2024 melalui surat Nomor 056/CS-OJK/SMN/VI/24, dapat disampaikan bahwa PT iForte Solusi Infotek
           (iForte) yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dikendalikan oleh Perseroan, berencana untuk
           mengambil alih saham-saham dalam PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST) yang mewakili kurang lebih
           90,11% (sembilan puluh koma satu satu persen) dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam IBST,
           yang dimiliki oleh PT Bakti Taruna Sejati dan beberapa pemegang saham minoritas IBST lainnya (Rencana
           Pengambilalihan). Setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, sebagai pengendali baru IBST, iForte
           akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.
           04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun
           penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk
           ketentuan di bidang pasar modal


           Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran Perseroan atas informasi yang sudah tersedia di publik, kami
           mengerti bahwa: (a) sebagaimana diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman Bursa pada
           tanggal 25 Januari 2024, Perseroan tidak lagi termasuk dalam index kinerja saham IDX30 untuk periode 1
           Februari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 serta (b) artikel yang dimuat dalam Kontan.co.id tanggal 15 Mei
           2024 dengan judul Rebalancing Indeks MSCI, TPIA Masuk Gantikan TOWR dan SMGR (https://investasi.
           kontan.co.id/news/rebalancing-indeks-msci-tpia-masuk-gantikan-towr-dan-smgr), Perseroan juga tidak lagi
           termasuk dalam MSCI Indonesia Index efektif pada tanggal 31 Mei 2024. Dua informasi terkait Perseroan
           tersebut di atas, jika menurut penilaian pemegang saham atau investor merupakan informasi material, dapat
           saja mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham atau investor atas saham Perseroan.
Page 2
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai
  2
        dengan tanggal Surat Tanggapan ini, tidak ada informasi material atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invertasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang belum tersedia di publik dan/atau
        belum disampaikan oleh Perseroan.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, sepanjang pengetahun Perseroan sampai
  3
        dengan tanggal Surat Tanggapan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
        dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum tersedia
        dan/atau belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Berdasarkan informasi dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan transaksi saham per tanggal 31
        Mei 2024 yang kami peroleh dari PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, tidak
        terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  4
        Peraturan OJK Nomor 11/ POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
        Saham Perusahaan Terbuka. Selain dari informasi tersebut dan informasi yang diuraikan dalam Surat
        Tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan tanggal Surat Tanggapan ini, Perseroan
        tidak mengetahui adanya aktivitas dari atau perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh pemegang
        saham tertentu tersebut di atas.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5     Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk
        melakukan tindakan korporasi dalam jangka waktu sampai dengan 3 bulan mendatang yang akan berakibat
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Adam Gifari

Jabatan                             Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   05-06-2024 11:42

Lampiran                           1. TOWR - Tanggapan Permintaan Penjelasan 5 Juni 2024.pdf
Page 3
  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                         jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          057/CS-OJK/SMN/VI/24

Issuer Name                        Sarana Menara Nusantara Tbk

Issuer Code                        TOWR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05492/BEI.PP2/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan tanggal Surat Tanggapan ini, tidak ada informasi
    material atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invertasi
    pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK 31)
    yang belum tersedia di publik dan/atau belum disampaikan oleh Perseroan.

    Berikut ini uraikan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
    Surat Tanggapan ini:

    (a)      Sebagaimana dipublikasikan oleh Perseroan, Perseroan akan menyelanggarakan Rapat Umum
    Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 26 Juni 2024
    (RUPS Perseroan). Seluruh penjelasan dan bahan mata acara RUPS Perseroan, termasuk antara lain
    rencana pengangkatan Direksi dan Komisaris Perseroan, pengalihan saham treasury Perseroan melalui
    pembentukan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) serta
    rencana perubahan anggaran dasar Perseroan telah dipublikasikan dalam situs web dan sistem eASY.KSEI
    serta disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 Mei 2024
    (khusus terkait Program MESOP) dan tanggal 28 Mei 2024.

    (b) Sesuai dengan keterbukaan informasi/fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 5
1   Juni 2024 melalui surat Nomor 056/CS-OJK/SMN/VI/24, dapat disampaikan bahwa PT iForte Solusi Infotek
    (iForte) yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dikendalikan oleh Perseroan, berencana untuk
    mengambil alih saham-saham dalam PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST) yang mewakili kurang lebih
    90,11% (sembilan puluh koma satu satu persen) dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam IBST,
    yang dimiliki oleh PT Bakti Taruna Sejati dan beberapa pemegang saham minoritas IBST lainnya (Rencana
    Pengambilalihan). Setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, sebagai pengendali baru IBST, iForte
    akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.
    04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun
    penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk
    ketentuan di bidang pasar modal


    Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran Perseroan atas informasi yang sudah tersedia di publik, kami
    mengerti bahwa: (a) sebagaimana diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman Bursa pada
    tanggal 25 Januari 2024, Perseroan tidak lagi termasuk dalam index kinerja saham IDX30 untuk periode 1
    Februari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 serta (b) artikel yang dimuat dalam Kontan.co.id tanggal 15 Mei
    2024 dengan judul Rebalancing Indeks MSCI, TPIA Masuk Gantikan TOWR dan SMGR (https://investasi.
    kontan.co.id/news/rebalancing-indeks-msci-tpia-masuk-gantikan-towr-dan-smgr), Perseroan juga tidak lagi
    termasuk dalam MSCI Indonesia Index efektif pada tanggal 31 Mei 2024. Dua informasi terkait Perseroan
    tersebut di atas, jika menurut penilaian pemegang saham atau investor merupakan informasi material, dapat
    saja mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham atau investor atas saham Perseroan.


    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai
2
    dengan tanggal Surat Tanggapan ini, tidak ada informasi material atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invertasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang belum tersedia di publik dan/atau
    belum disampaikan oleh Perseroan.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, sepanjang pengetahun Perseroan sampai
3
    dengan tanggal Surat Tanggapan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
    dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum tersedia
    dan/atau belum diungkapkan kepada publik.
Page 6
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Berdasarkan informasi dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan transaksi saham per tanggal 31
        Mei 2024 yang kami peroleh dari PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, tidak
        terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  4
        Peraturan OJK Nomor 11/ POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
        Saham Perusahaan Terbuka. Selain dari informasi tersebut dan informasi yang diuraikan dalam Surat
        Tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan tanggal Surat Tanggapan ini, Perseroan
        tidak mengetahui adanya aktivitas dari atau perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh pemegang
        saham tertentu tersebut di atas.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5     Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk
        melakukan tindakan korporasi dalam jangka waktu sampai dengan 3 bulan mendatang yang akan berakibat
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Adam Gifari

Function                           Wakil Direktur Utama

Date and Time                      05-06-2024 11:42

Attachment                         1. TOWR - Tanggapan Permintaan Penjelasan 5 Juni 2024.pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Jun 2024
Pages6
Characters16,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Inti Bangun Sejahtera Tbk. p.1 ×5
linked org PT Bakti Taruna Sejati p.1 ×3
linked person Adam Gifari · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×2
unresolved org Gifari p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result