Skip to content
Back to announcement

20240605_CASA_Pemanggilan RUPS_31646831_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.951
Fb Capital

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA TBK '

Direksi PT Capital Financial Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis/ 27 Juni 2024
Waktu : 15:00 WIB — selesai
Tempat : Artotel Suites Mangkuluhur, Sapphire Ballroom

Jl. Jend Gatot Subroto Kav.II No.3, Jakarta.
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

1. Persetujuan Laporan Tahunan 2023, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2023, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023,

3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2024,

4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

1. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan,

2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan
utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau
beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.

Catatan :

1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk menghadiri
Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang
saham. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan (www.capitalfinancial.co.id!
dan aplikasi eASY.KSEI.

2. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15/POJK.04/2020, bahan mata acara Rapat
tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan
Rapat pada setiap jam kerja atau dapat diperoleh dari situs web Perseroan

(www.capitalfinancial.co.id).

3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa
Efek tanggal 4 Juni 2024.

aa
Page 2 OCR 0.948
10.

1.

12.

Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik, atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4
huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
KSEI.

Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
dokumen pada fitur "Meeting Info' pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang
terdapat pada laman situs web Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan
lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir
dalam Rapat secara fisik.

Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya
atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa asli dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian.

Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir beserta surat pemberitahuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

a. Proses Registrasi

k Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Ill. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

Il. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima

—
T—
Page 3 OCR 0.938
kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

IV. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima . kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

V. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
batas waktu pada butir 9 , maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalam pemungutan suara Rapat.

VI. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka | — IVdengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

IL Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara
Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
@ASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow Text' adalah “Discussion started
for agenda item no. |).

Il Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui
layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

UN. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.

c. Proses Pemungutan Suara/Voting

IL Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada
menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

II. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 12
huruf a angka | - III, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung

Kk
Page 4 OCR 0.943
1.

d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
1

13. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai

mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no | J has started”
pada kolom "General Meeting Flow Text. Apabila pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text berubah
menjadi “Voting for agenda item no | J has ended”, maka akan dianggap memberikan

suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
,

Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan
kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam
Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
sub menu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 12 huruf
aangkal —V.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 12 huruf a angka | — V, maka kehadiran
pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk,
maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan
diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
@ASY.KSEI.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

N
Page 5 OCR 0.931
Pemanggilan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila timbul ketidak sesuaian atau
perbedaan interpretasi antara teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah
teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris dianggap dengan sendirinya menyesuaikan dan menjadi
konsisten dengan teks Bahasa Indonesia.

Jakarta, 5 Juni 2024
PT Capital Financial Indonesia Tbk
Direksi
PT Capital Financial Indonesia Tbk

Menara Jamsostek, Menara Utara Lantai 5, Jl.Jend Gatot Subroto Kav.38, Jakarta Selatan 12710 — Indonesia
Telp. 46221 2708 2002 Fax. 46221 2708 2001 Situs web : www.capilalfnancial.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published5 Jun 2024
Pages5
Characters13,955
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAPITAL FINANCIAL INDONESIA TBK p.1 ×8
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Bagi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result