Skip to content
Back to announcement

20260518_DEFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091722_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Bfok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax.: 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 602/SI.Not/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 12 Mei 2026.

Tempat : Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District
(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190.

Pukul 1 14.50 — 15.34 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan "Laporan Keuangan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025:

2. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan
modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu,

3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku
Perseroan untuk tahun buku 2026, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya,

4, Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan:

5. Persetujuan pengunduran diri Komisaris Independen Perseroan serta pengangkatan
Komisaris Independen pengganti.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 12 Mei 2026, dengan nomor 127.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA
Direktur : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan DEDDY KOESNADI , selaku Presiden Komisaris Perseroan.

CO
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 523.823.469 saham atau mewakili 76,2246 dari 687.266.666 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima :

-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak
memesan efek terlebih dahulu Perseroan yang telah digunakan seluruhnya.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit, kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian
dan penggantiannya.

Page 3 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DW! UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com
aa ——

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00
(tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima:

a. Menerima pengunduran diri Tuan ARFA RAYGIANTO sebagai Komisaris
Independen Perseroan dengan ucapan tcrima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam
Perseroan,

b. Mengangkat Tuan IMAM PITUDUH sebagai Komisaris Independen Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,

c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2029, dengan susunan sebagai berikut:

Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI
Komisaris Independen — : Tuan IMAM PITUDUH

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 12 Mei 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published18 May 2026
Pages3
Characters7,348
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk p.1 ×2
linked person IRIANTO KUSUMADJAJA · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person FLOYD ANDREW JONATHANS · Direktur p.1
linked person ARFA RAYGIANTO · Komisaris p.3
linked person IMAM PITUDUH · Komisaris Independen p.3 ×3
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person DEDDY KOESNADI Pimpinan · Presiden Komisaris p.1 ×9
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 36 ms 13 Sep 2026 14:21

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result