Back to announcement
20260518_DEFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091722_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DEFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
President Director President Director 31 31
Page 2
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA Direktur : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan DEDDY KOESNADI , selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 523.823.469 saham atau mewakili 76,22% dari 687.266.666 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima: -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain; -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju; -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu Perseroan yang telah digunakan seluruhnya.
Page 3
Keputusan Mata Acara Ketiga: - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00 (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menerima pengunduran diri Tuan ARFA RAYGIANTO sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan; b. Mengangkat Tuan IMAM PITUDUH sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini; c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, dengan susunan sebagai berikut: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI Komisaris Independen : Tuan IMAM PITUDUH d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Danasupra Erapacific Tbk. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Danasupra Erapacific Tbk Irianto Kusumadjaja Presiden Direktur
Page 4
Tembusan: - Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia - Yth. Kantor Notaris Christina Dwi Utami, SH, MHum, Mkn - Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora - Yth. PERSEK Kanaka Puradiredja, Suhartono - Yth. Komisaris PT Danasupra Erapacific Tbk
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DEDDY KOESNADI Pimpinan
· Presiden Komisaris
p.2 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
person
Kantor Notaris Christina Dwi Utami
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
478 ms
12 Sep 2026 22:22
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DEDDY KOESNADI',
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.22',
'shares_present': '523823469',
'shares_total_voting': '687266666'}