Back to announcement
20240604_RSCH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646106_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kendal (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa
pada hari, Jumat, tanggal 31 Mei 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat Ringkasan
Risalah Rapat, sesuai dengan Risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Charlie Hospital Semarang Tbk, No. 74 tanggal 31 Mei 2024, yang
dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Tanggal Rapat : Jumat, 31 Mei 2024
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Citi Hub Harton Tower, Lantai Dasar, Jl. Boulevard
Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Waktu penyelenggaraan Rapat : 10.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – 10.52 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih (jika terdapat laba) untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya.
4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta
Persetujuan pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penentuan
besarnya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi.
5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
6. Persetujuan perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan Pasal 20 POJK
14/POJK.04/2022.
Page 2
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Junianto
Direktur Sri Mulyaningsih
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Wahyu Fitrianingsih
Komisaris Independen Roy Octavian
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.120.011.200 (dua
miliar seratus dua puluh juta sebelas ribu dua ratus) saham atau setara dengan 80% (delapan
puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat pertanyaan dari
pemegang saham.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara;
- Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting.
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.120.009.900 suara 1.300 2.120.011.200 suara/100 %
/99,9999% suara/0,0001 %
Keputusan Rapat:
“Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023”.
Page 3
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.120.009.900 suara 1.300 2.120.011.200 suara/100 %
/99,9999% suara/0,0001 %
Keputusan Rapat:
“Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Herman Dody Tanumihardja & Rekan dengan nomor laporan: 000018/2.0627/AU.1/10/0325-
1/1/III/2024, Perseroan membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp.1.111.798.113
(satu miliar seratus sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu seratus tiga belas
Rupiah) sehingga Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham”.
iii. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.120.009.900 suara 1.300 2.120.011.200 suara/100 %
/99,9999% suara/0,0
001 %
Keputusan Rapat:
“Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya”.
iv. Mata Acara Keempat;
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.120.009.900 suara 1.300 2.120.011.200 suara/100 %
/99,99999% suara/0,0
001 %
Page 4
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Keputusan Rapat:
“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan serta
pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024”.
v. Mata Acara Kelima
Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
1. Nilai Penawaran Umum: Rp. 60.950.000.000,- (enam puluh miliar sembilan ratus lima
puluh juta Rupiah);
2. Biaya Emisi : Rp. 2.946.239.430,- (dua miliar sembilan ratus empat puluh enam juta dua
ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh rupiah);
3. Penggunaan Dana dari hasil Penawaran Umum Saham terdiri dari :
i. Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak sebesar
Rp. 28.408.238.720,- (dua puluh delapan miliar empat ratus delapan juta dua ratus
tiga puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh rupiah);
ii. Pembelian alat medis sebesar Rp. 29.255.713.355,- (dua puluh sembilan miliar dua
ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga belas ribu tiga ratus lima puluh
lima rupiah);
iii. Modal Kerja sebesar 336.235.638 (tiga ratus tiga puluh enam juta dua ratus tiga
puluh lima ribu enam ratus tiga puluh delapan Rupiah);
iv. Sisa dana sebesar Rp. 3.572.857,- (tiga juta lima ratus rupiah) ditempatkan di bank
Mandiri.
Tidak ada Voting.
vi. Mata Acara Keenam
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.120.009.900 suara 1.300 2.120.011.200 suara/100 %
/99,99999% suara/0,0
001 %
Page 5
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Keputusan:
1. “Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga berbunyi
sebagai berikut:
RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN
Pasal 17
5. Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan, termasuk di dalamnya Neraca dan
Laporan Laba/rugi menurut tata cara yang berlaku dalam ketentuan perundang-
undangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan di bidang Pasar Modal yang
berlaku.”
2. “Menyetujui Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani
akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk
tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang”.
Kendal, 4 Juni 2024
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 31 May 2024 · – |
| Present | 2,120,011,200 (80.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
—
Agenda 2
approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
—
Agenda 3
approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
Agenda 4
approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
Agenda 5
approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
429 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '“Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan '
'Perseroan tahun buku 2023, termasuk di '
'dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
'Keuangan Tahun 2023, serta pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'mereka lakukan dalam tahun buku 2023”. PT. '
'CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk Jl. Raya '
'Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah Telp. '
'(024) 86005000 / (024) 76929166 ii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
'tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
'Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan '
'Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka '
'lakukan dalam tahun buku 20',
'votes_abstain': '1300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120009900',
'votes_in_favor_total': '2120011200'},
{'approved': True,
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '“Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Herman Dody Tanumihardja & Rekan dengan nomor '
'laporan: 000018/2.0627/AU.1/10/0325- '
'1/1/III/2024, Perseroan membukukan rugi tahun '
'berjalan sebesar Rp.1.111.798.113 (satu '
'miliar seratus sebelas juta tujuh ratus '
'sembilan puluh delapan ribu seratus tiga '
'belas Rupiah) sehingga Perseroan tidak '
'membagikan dividen kepada pemegang saham”. '
'iii.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120009900',
'votes_in_favor_total': '2120011200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '“Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk melakukan '
'penunjukkan Akuntan Publik yang akan '
'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk '
'menetapkan honorarium Akuntan Publik serta '
'persyaratan lainnya”. iv.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120009900',
'votes_in_favor_total': '2120011200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.99999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau '
'honorarium dan/atau remunerasi dan/atau '
'tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota '
'Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan '
'serta pemberian wewenang dan kuasa kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
'gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
'untuk tahun buku 2024”. v.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120009900',
'votes_in_favor_total': '2120011200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.99999',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120009900',
'votes_in_favor_total': '2120011200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-31',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80',
'shares_present': '2120011200',
'venue': 'Citi Hub Harton Tower, Lantai Dasar, Jl. Boulevard Artha Gading, '
'Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta '
'Utara -'}