Skip to content
Back to announcement

20240604_RSCH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646106_lamp5.pdf

RUPS minutes Parsed RSCH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                      PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                              Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                    Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                             PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk

PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kendal (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa
pada hari, Jumat, tanggal 31 Mei 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat Ringkasan
Risalah Rapat, sesuai dengan Risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Charlie Hospital Semarang Tbk, No. 74 tanggal 31 Mei 2024, yang
dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Tanggal Rapat                          : Jumat, 31 Mei 2024
     - Tempat penyelenggaraan Rapat           : Citi Hub Harton Tower, Lantai Dasar, Jl. Boulevard
                                               Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat,
                                              Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara

     -   Waktu penyelenggaraan Rapat          : 10.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – 10.52 WIB


2.   Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
        di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
        Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
        tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023.
     2. Penetapan penggunaan laba bersih (jika terdapat laba) untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023.
     3. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
        penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
        tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
        serta persyaratan lainnya.
     4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta
        Persetujuan pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penentuan
        besarnya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi.
     5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
     6. Persetujuan perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan Pasal 20 POJK
        14/POJK.04/2022.
Page 2
                          PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                 Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                          Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166




3.       Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
          Direktur Utama                               Junianto

          Direktur                                      Sri Mulyaningsih


         Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
          Komisaris Utama                            Wahyu Fitrianingsih

          Komisaris Independen                          Roy Octavian


4.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.120.011.200 (dua
      miliar seratus dua puluh juta sebelas ribu dua ratus) saham atau setara dengan 80% (delapan
      puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah
      dikeluarkan oleh Perseroan.

5.   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat pertanyaan dari
     pemegang saham.

6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

     -    Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
          untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara;
     -    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting.

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
     Rapat adalah sebagai berikut:

     i. Mata Acara Pertama

           Tidak Setuju          Setuju                Abstain         Total Setuju
                                                                       (Suara Mayoritas + Abstain)
           0 suara/0 %           2.120.009.900 suara 1.300             2.120.011.200 suara/100 %
                                 /99,9999%           suara/0,0001 %

         Keputusan Rapat:

         “Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
         di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
         Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
         jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
         tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023”.
Page 3
                           PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                         Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


ii.    Mata Acara Kedua


            Tidak Setuju        Setuju                 Abstain           Total Setuju
                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)
            0 suara/0 %         2.120.009.900 suara 1.300                2.120.011.200 suara/100 %
                                /99,9999%           suara/0,0001 %


         Keputusan Rapat:

         “Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
         Herman Dody Tanumihardja & Rekan dengan nomor laporan: 000018/2.0627/AU.1/10/0325-
         1/1/III/2024, Perseroan membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp.1.111.798.113
         (satu miliar seratus sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu seratus tiga belas
         Rupiah) sehingga Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham”.

iii.   Mata Acara Ketiga

            Tidak Setuju        Setuju                      Abstain      Total Setuju
                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)
            0 suara/0 %         2.120.009.900       suara 1.300          2.120.011.200 suara/100 %
                                /99,9999%                 suara/0,0
                                                          001 %


         Keputusan Rapat:

         “Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
         penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
         tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
         serta persyaratan lainnya”.



iv. Mata Acara Keempat;


            Tidak Setuju        Setuju                      Abstain      Total Setuju
                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)
            0 suara/0 %         2.120.009.900       suara 1.300          2.120.011.200 suara/100 %
                                /99,99999%                suara/0,0
                                                          001 %
Page 4
                           PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                        Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166




         Keputusan Rapat:

         “Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
         lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan serta
         pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
         dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
         anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024”.



  v.   Mata Acara Kelima
          Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

         1. Nilai Penawaran Umum: Rp. 60.950.000.000,- (enam puluh miliar sembilan ratus lima
             puluh juta Rupiah);
         2. Biaya Emisi : Rp. 2.946.239.430,- (dua miliar sembilan ratus empat puluh enam juta dua
             ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh rupiah);
             3. Penggunaan Dana dari hasil Penawaran Umum Saham terdiri dari :
             i. Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak sebesar
                  Rp. 28.408.238.720,- (dua puluh delapan miliar empat ratus delapan juta dua ratus
                  tiga puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh rupiah);
             ii. Pembelian alat medis sebesar Rp. 29.255.713.355,- (dua puluh sembilan miliar dua
                  ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga belas ribu tiga ratus lima puluh
                  lima rupiah);
             iii. Modal Kerja sebesar 336.235.638 (tiga ratus tiga puluh enam juta dua ratus tiga
                  puluh lima ribu enam ratus tiga puluh delapan Rupiah);
             iv. Sisa dana sebesar Rp. 3.572.857,- (tiga juta lima ratus rupiah) ditempatkan di bank
                  Mandiri.


       Tidak ada Voting.



vi.    Mata Acara Keenam

            Tidak Setuju       Setuju                      Abstain      Total Setuju
                                                                        (Suara Mayoritas + Abstain)
            0 suara/0 %        2.120.009.900       suara 1.300          2.120.011.200 suara/100 %
                               /99,99999%                suara/0,0
                                                         001 %
Page 5
                 PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                         Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                               Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166




   Keputusan:
1. “Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga berbunyi
   sebagai berikut:
                RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN

                                       Pasal 17

      5. Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan, termasuk di dalamnya Neraca dan
         Laporan Laba/rugi menurut tata cara yang berlaku dalam ketentuan perundang-
         undangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan di bidang Pasar Modal yang
         berlaku.”

2. “Menyetujui Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
   dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani
   akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk
   tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
   memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang”.



                                Kendal, 4 Juni 2024
                        PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published4 Jun 2024
Pages5
Characters11,690
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held31 May 2024 · –
Present2,120,011,200 (80.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
—
Agenda 2 approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
—
Agenda 3 approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
Agenda 4 approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
Agenda 5 approved
For
2,120,009,900
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,300
1.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk p.1 ×24
linked person Sri Mulyaningsih · Direktur p.2
linked person Wahyu Fitrianingsih · Komisaris Utama p.2
linked person Roy Octavian · Komisaris Independen p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Junianto · Direktur Utama p.2
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 429 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '“Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan '
                                'Perseroan tahun buku 2023, termasuk di '
                                'dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
                                'Keuangan Tahun 2023, serta pemberian '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'mereka lakukan dalam tahun buku 2023”. PT. '
                                'CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk Jl. Raya '
                                'Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah Telp. '
                                '(024) 86005000 / (024) 76929166 ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
                      'tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
                      'Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan '
                      'Laporan Keuangan Tahun 2023, serta pemberian pelunasan '
                      'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka '
                      'lakukan dalam tahun buku 20',
             'votes_abstain': '1300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120009900',
             'votes_in_favor_total': '2120011200'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '“Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Herman Dody Tanumihardja & Rekan dengan nomor '
                                'laporan: 000018/2.0627/AU.1/10/0325- '
                                '1/1/III/2024, Perseroan membukukan rugi tahun '
                                'berjalan sebesar Rp.1.111.798.113 (satu '
                                'miliar seratus sebelas juta tujuh ratus '
                                'sembilan puluh delapan ribu seratus tiga '
                                'belas Rupiah) sehingga Perseroan tidak '
                                'membagikan dividen kepada pemegang saham”. '
                                'iii.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120009900',
             'votes_in_favor_total': '2120011200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '“Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk melakukan '
                                'penunjukkan Akuntan Publik yang akan '
                                'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk '
                                'menetapkan honorarium Akuntan Publik serta '
                                'persyaratan lainnya”. iv.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120009900',
             'votes_in_favor_total': '2120011200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.99999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau '
                                'honorarium dan/atau remunerasi dan/atau '
                                'tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota '
                                'Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan '
                                'serta pemberian wewenang dan kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi '
                                'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
                                'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
                                'untuk tahun buku 2024”. v.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120009900',
             'votes_in_favor_total': '2120011200'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.99999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120009900',
             'votes_in_favor_total': '2120011200'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80',
 'shares_present': '2120011200',
 'venue': 'Citi Hub Harton Tower, Lantai Dasar, Jl. Boulevard Artha Gading, '
          'Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta '
          'Utara -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result