Back to announcement
20240603_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31645872.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 052/CS-OJK/SMN/VI/24
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perjanjian Kredit dan Jaminan Perusahaan antara Protelindo,
Perihal
Iforte dan SUPR dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 30 Mei 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Kredit dan Jaminan Perusahaan
antara Protelindo, Iforte dan SUPR dengan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 30 Mei 2024, Protelindo dan Iforte sebagai para
peminjam dan SUPR sebagai penanggung telah
menandatangani Perjanjian Kredit dengan Mandiri sebagai
pemberi pinjaman (Perjanjian Kredit dan Penanggungan
Perusahaan atau Transaksi)
1.Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
dengan Perjanjian Kredit dan Penanggungan Perusahaan,
antara lain sebagai berikut:
- Total Fasilitas : Rp2.000.000.000.000,- dengan rincian
sebagai berikut:
(a) Tranche A sebesar Rp1.500.000.000.000 tersedia
untuk Protelindo; dan
(b) Tranche B sebesar Rp500.000.000.000 tersedia
untuk Iforte
- Tujuan pinjaman : Pembiayaan korporasi secara umum
termasuk tidak terbatas pada pembiayaan kembali obligasi
dan pinjaman bank lainnya
- Tanggal Jatuh Tempo Akhir : Maksimal 2 (dua) tahun sejak
30 Mei 2024 atau tanggal 29 Mei 2027
- Hukum yang berlaku : Law of Indonesia.
2. Berdasarkan Perjanjian Kredit dan Penanggungan
Perusahaan, maka:
- Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung
renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
Perjanjian Kredit dan Penanggungan Perusahaan.
- SUPR akan menjamin kewajiban Protelindo dan Iforte terkait
dengan Perjanjian Kredit dan Penanggungan Perusahaan.
1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan
(iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali;
2. Penandatanganan Transaksi di atas bukan merupakan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42;
3. Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 3
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 03-06-2024 21:18
Lampiran 1. TOWR - Informasi Material (Mandiri Tranche 3).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 052/CS-OJK/SMN/VI/24
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Credit Agreement and Corporate Guarantee between Protelindo,
Iforte and SUPR with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 30 May 2024
Signing of the Credit Agreement and Corporate Guarantee
Type of Material Information or Facts between Protelindo, Iforte and SUPR with PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
Page 5
Description of Material Information or On May 30, 2024, Protelindo and Iforte as the borrowers have
Facts signed the Credit Agreement with Mandiri as a lender (Credit
Agreement and Corporate Guarantee or Transaction).
1. The following are several important information in
connection with the Credit Agreement and Corporate
Guarantee:
- Total Facility: IDR2,000,000,000,000 with the following
details:
(a) Tranche A amounting Rp1,500,000,000,000 available for
Protelindo; and
(b) Tranche B amounting Rp500,000,000,000 available for
Iforte.
- Purpose of loan: general corporate purposes including but
not limited to refinance of bonds and other banks loans.
- Final Maturity Date: Maximal 2 (two) years after May 30,
2024 or until May 29, 2027.
- Governing Laws: Law of Indonesia.
2. Based on the Credit Agreement and Corporate Guarantee,
the following applies:
- Protelindo and Iforte are jointly liable for their obligations
under the Credit Agreement and Guarantee.
- SUPR will guarantee Protelindo and Iforte obligations in
relation with the Credit Agreement and Corporate Guarantee.
1. The execution of the Transaction is an affiliated transaction
as referred to:
(i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
No. 42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and
Conflict of Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a
transaction between the subsidiaries whose at least 99% of
their shares are owned by the Public Company;
(ii) in Clause 6 section (1) letter (d) i.e., a loan transaction
received directly from banks; and
(iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
granted to the Issuer or its subsidiaries.
2. The execution of the Transaction is not a conflict-of-interest
transaction of the Company as referred to the OJK Rule 42.
3.The Transaction is not a material transaction as referred to
the OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material
Transactions and Change of Business Activities.
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have material
facts towards Issuers or Public impact to the operational, legal, financial condition or continuity
Company’s operational activities, legal, of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Page 6
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 03-06-2024 21:18
Attachment 1. TOWR - Informasi Material (Mandiri Tranche 3).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Gifari
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.