Back to announcement
20260518_DAAZ_Pemanggilan RUPS_32091530_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted DAAZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
DAAZ” Jakarta, 18 Mei 2026 Nomor:032 /DIR-V/2026 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Baru Sumitro Djojohadikusumo Lt. 14 Departemen Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan POJK No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, serta menyambung surat Perseroan No. 028/DIR- IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Pengumuman RUPST dan RUPSLB Perseroan, dengan ini kami sampaikan Pemanggilan RUPST dan RUPSLB Perseroan (terlampir). Hormat kami, PT Daaz Bara Lestari Tbk Mahar Atanta Sembiring Direktur Utama Tembusan: 1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia, S.H. au PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 2 OCR 0.915
DAAZ? Lampiran Surat Nomor : 032/DIR-V/2026 Tanggal 118 Mei 2026 PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT DAAZ BARA LESTARI Tbk Direksi PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSB) (“Rapat”) yang akan diadakan pada: Hari/Tanggal Tempat Selasa, 9 Juni 2026 Function Room Lantai 7, Residence 8 Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 Waktu (@ RUPST diselenggarakan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai: (b) RUPSLB diselenggarakan pukul 11.00 WIB atau segera setelah ditutupnya RUPST sampai dengan selesai. Dengan Mata Acara sebagai berikut (a) Mata Acara RUPST: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2025 Perseroan, yang di dalamnya termasuk: Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Informasi susunan Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 (“Tahun Buku 2025”), serta pemberian pembebasan (arguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan- tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2025 2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. 3. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 DAAZ INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT DAAZ BARA LESTARI Tbk The Board of Directors of PT Daaz Bara Lestari Tbk (the “Company”) hereby cordially invites the Shareholders of the Company to attend the Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) and the Extraordinary General Meeting of Sharcholders (EGMS) (collectively, the “Meeting”) which will be held as follows: Day/Date Tuesday, 9 June 2026 Venue Function Room, 74 Floor, Residence 8 Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, South Jakarta 12190 Time (a) AGMS will be convened at 10:00 AM Western Indonesian Time (“WIB”) until completion: (b) EGMS will be convened at11:00 AM WIB or immediately after the conclusion of the AGMS, until completion. Agenda of the Meeting (a) AGMS Agenda: 1. Approval and ratification of the Company's 2025 Annual Report, which includes the Board of Directors' Annual Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report, the Social and Environmental Responsibility Report, information on the composition of the members of the Board of Directors and the Board of 'Commissioners of the Company, and the Consolidated Financial Statements of the Company and its Subsidiaries for the financial year ended 31 December 2025 (“Fiscal Year 2025”), and the granting of full release and discharge (acguit et decharge) to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions undertaken during Fiscal Year 2025. 2. Approval of the appropriation of the Company's net profit for Fiscal Year 2025. 3. Appointment of a Public Accountant to audit the 'Company's Financial Statements for Fiscal Year 2026. PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21 Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel, 021-2933 3203
Page 3 OCR 0.921
DAAZ” Catatan: Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Perseroan sesuai ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”). (b) Mata Acara RUPSLB: 1 Persetujuan atas perubahan dan/atau penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta- akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. 1) Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat diunduh group.com/annual-reports 2) Perseroan tidak mengirimkan kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pada — tautan: — https//www.daaz- undangan khusus situs web Bursa Efek (0) 4. Granting of authority to the Board of 'Commissioners, in its capacity to perform the remuneration function within the Company, to determine the salaries and other allowances for the Board of Commissioners and the Board of Directors for the period from 1 January 2026 to 31 December 2026. 5. Report on the utilization of proceeds from the Public Offering of the Company's Bonds in accordance with OJK Regulation — No. 30/POJK.04/2015 regarding the Report on the Realization of the Use of Proceeds from Public Offerings (“POJK 30/2015”). EGMS Agenda: 1. Approval of the amendment and/or adjustment to the Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or “KBLI”) as set out in Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the Purpose and Objectives as well as Business Activities of the Company. 2. Approval for the granting of guarantees and/or collateral by the Company and/or its subsidiaries to third parties in connection with corporate actions, financing plans, including but not limited to the granting of corporate guarantees and/or pledging and/or encumbering and/or imposing security rights over part or all of the assets of the Company and/or its subsidiaries, whether directly or indirectly owned, the implementation of restructuring and/or financing plans from banks and/or financial institutions and/or other parties. 3. Granting of power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to implement the above resolutions, including but not limited to making or reguesting the making of all deeds, letters, and documents reguired, appearing before the relevant parties/authorities including a Notary, submitting applications to the relevant parties/authorities to obtain approval or report such matters to the relevant parties/authorities as reguired by applicable laws and regulations. Notes: 1) 2) The Company's Annual Report is available and can be downloaded at: https://www.daaz- group.com/annual-reports The Company does not send separate invitations to Shareholders, as this Invitation serves as the official invitation. This Invitation can also be viewed on the websites of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F JI. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel, 021-2933 3203
Page 4 OCR 0.919
DAAz? 3) 1) 3) 9 Indonesia dan situs web Perseroan. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: (a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka Perseroan membatasi kehadiran Pemegang Saham secara fisik maksimal sebanyak 50 (lima puluh) orang, atau (b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi cASY.KSEI Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi @ASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi hi @ASY.KSEI d/egken/. pada tautan leasy Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan ketentuan berikut ini: 1. Pemegang Saham atau kuasanya diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahannya yang terakhir berikut Akta perubahan susunan pengurus yang terakhir. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPST dan RUPSLB (KTUR) / Konfirmasi Tertulis kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E dan F, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190. Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat tanggal8 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KSEI. 3) 4) 5) 9 7 (“KSEI”), the Indonesia Stock Exchange, and the Company's website. Shareholders entitled to attend or be represented at the Meeting are those whose names are registered in the Company's Register of Sharcholders as of 13 May 2026 at 16:00 WIB. Sharcholders' participation in the Meeting may be conducted as follows: (a) Attend the Meeting in person. Due to limitations in meeting room capacity, the Company restricts physical attendance to a maximum of 50 (fifty) persons: or (6) Attend the Meeting electronically via the cASY.KSEI application Shareholders eligible to attend electronically as referred to in point 4(b) are individual local shareholders whose shares are held in collective custody at KSEI. Shareholders or their proxies who will attend the Meeting in person or exercise their voting rights via the @ASY.KSEI application may confirm their attendance or appoint their proxy and cast their votes through — the @ASY.KSEI application — at hhttps://easy.ksei.co.id/egken/ Shareholders or their proxies attending the Meetingin person must observe the following provisions: 1. Shareholders or their proxies are reguested to submit a copy of valid identification before entering the Meeting room. 2. Shareholders in the form of legal entities must bring a copy of their Articles of Association and any amendments thereto, along with the latest deed of management composition. 3. Sharcholders whose shares are held in collective custody at KSEI are reguested to present the Written Confirmation for the AGMS and EGMS (KTUR) to the registration officer before entering the Meeting room. 4. Shareholders unable to attend may be represented by a proxy by presenting a valid power of attorney as stipulated by the Company 5. Power of Attorney forms may be obtained on any business day at the Company's Head Office at Office 8 Building, 21st Floor, Units E and F, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, South. Jakarta 12190. 6. The original Power of Attorney must be submitted to the Company prior to the date of the Meeting, no later than 8 June 2026 at 16:00 WIB. Shareholders attending the Meeting electronically must comply with the provisions set by KSEI. PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel, 021-2933 3203
Page 5 OCR 0.923
DAAz? 8 » Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara. fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam keadaan sakit seperti demam, batuk atau flu. Demi kelancaran acara Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat dan/atau bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan https://akses.ksci.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum acara dimulai, Jakarta, 18 Mei 2026 PT Daaz Bara Lestari Tbk Direksi 8 9) Shareholders or their proxies attending the Meeting in person are expected to be in good health and not experiencing symptoms such as fever, cough, or flu. In order to ensure the smooth running of the Meeting, Shareholders or their proxies attending in person or electronically are reguested to be present in the Meeting room and/or join the KSEI application at https//aksesiksei.co.id/ no later than 30 (thirty) minutes before the Meeting commences. Jakarta, 18 May 2026 PT Daaz Bara Lestari Tbk Board of Directors PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.