Back to announcement
20240603_TBIG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645574_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat 1 jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai
berikut :
Rapat dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 30 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Medan Room
Hotel The Westin Jakarta
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22
Jakarta Selatan – 12940
Tautan (Link) Rapat : Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id/ yang diselenggarakan oleh KSEI.
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Presiden Direktur : Herman Setya Budi
Wondabio Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Helmy Yusman Santoso
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 20.999.372.152 saham atau sebesar
92,768 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yaitu sebanyak 22.636.538.745
saham, bahwa pada tanggal recording date Rapat (7 Mei 2024) jumlah seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor oleh Perseroan termasuk saham treasuri yang tercatat yaitu sebanyak
22.656.999.445 saham.
Rapat dipimpin Bapak Heri Sunaryadi (Komisaris Independen) berdasarkan surat penunjukan Dewan
Komisaris tanggal 17 Mei 2024.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
1
Page 2
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara. Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat
diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang
telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga
memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui e-Proxy melalui platform eASY.KSEI,
dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.957.429.771 saham 41.940.381 saham 2.000 saham
(99,800%) (0,200%) (0,000%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana
dinyatakan dalam laporan Nomor: 00212/2.1068/AU.1/06/0117-
2/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak
Perusahaan untuk Tahun Buku 2023 yang telah disetujui dan
disahkan sebagaimana dimaksud di atas.
2
Page 3
Mata Acara Rapat 2 Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.957.429.771 saham 41.940.381 saham 2.000 saham
(99,800%) (0,200%) (0,000%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
(sesudah pajak) sebesar Rp1.560.307.000.000,- (satu triliun lima ratus
enam puluh miliar tiga ratus tujuh juta Rupiah) untuk digunakan
sebagai berikut :
1. Sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah) ditetapkan
untuk menambah cadangan umum guna memenuhi ketentuan
Pasal 70 UUPT dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 25
Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sebesar Rp1.249.536.938.724,- (satu triliun dua ratus empat puluh
sembilan miliar lima ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga
puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat Rupiah) atau
sekitar 80,08 % dari laba bersih Perseroan tahun 2023, ditetapkan
sebagai Dividen Tunai, dimana sebesar Rp565.913.468.625,- (lima
ratus enam puluh lima milar sembilan ratus tiga belas juta empat
ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima Rupiah)
telah dibayarkan pada tanggal 27 Desember 2023 sebagain Dividen
Tunai Interim, sedangkan sisanya sebesar Rp683.623.470.099,-
(enam ratus delapan puluh tiga miliar enam ratus dua puluh tiga
juta empat ratus tujuh puluh ribu sembilan puluh sembilan Rupiah)
atau sekitar Rp30,20 (tiga puluh koma dua puluh Rupiah) per
saham, akan dibayarkan sebagai Dividen Tunai Final yang akan
dibagikan kepada Para Pemegang Saham yang namanya tercatat
pada daftar pemegang saham pada tanggal 11 Juni 2024, dengan
memperhitungkan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan pada tanggal tersebut, dan pembayaran akan
dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024.
3. Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained
Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur
tatacara pembayaran dividen tunai termaksud sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
3
Page 4
Mata Acara Rapat 3 Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.889.617.503 saham 41.940.381 saham 67.814.268 saham
(99,477%) (0,200%) (0,323%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat Menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dengan:
1. Melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi kepada Dewan
Komisaris dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat 4 Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau
Honorarium dan Tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.957.098.931 saham 41.940.381 saham 332.840 saham
(99,799%) (0,200%) (0,001%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk
anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024, dengan
memperhatikan masukan atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
4
Page 5
Mata Acara Rapat 5 Pengangkatan dan/atau perubahan susunan Direksi Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.957.429.771 saham 41.940.381 saham 2.000 saham
(99,800%) (0,200%) (0,000%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat 1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Dr. Leonardus Wahyu Wasono
Mihardjo, sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun ke-5
(kelima) sejak Rapat ini ditutup tanpa mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.
dan oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai
berikut :
Direksi Perseroan :
Presiden Direktur : Herman Setya Budi
Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Helmy Yusman Santoso
Direktur : Dr. Leonardus Wahyu Wasono
Mihardjo
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Verena Lim
Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
2. Memberikan kewenangan kepada Rapat Direksi untuk menetapkan
pembagian tugas diantara anggota Direksi.
3. Menyetujui untuk menegaskan kembali alamat Perseroan sebagai
berikut :
The Convergence Indonesia lt. 11, Kawasan Rasuna Epicentrum,
Jl. H.R Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta.
4. Menyetujui untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham
Perseroan susunan pemegang saham Perseroan, susunan Pemegang
Saham Perseroan berdasarkan daftar pemegang saham yang
disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan per tanggal 7 Mei 2024 adalah sebagai berikut:
5
Page 6
a. Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd., sebanyak
18.067.840.623 (delapan belas miliar enam puluh tujuh juta
delapan ratus empat puluh ribu enam ratus dua puluh tiga)
saham atau dengan nilai Rp361.356.812.460,- (tiga ratus enam
puluh satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta delapan ratus
dua belas ribu empat ratus enam puluh Rupiah).
b. PT. Wahana Anugerah Sejahtera, sebanyak 2.098.321.840 (dua
miliar sembilan puluh delapan juta tiga ratus dua puluh satu
ribu delapan ratus empat puluh) saham atau dengan nilai
Rp41.966.436.800,- (empat puluh satu miliar sembilan ratus
enam puluh enam juta empat ratus tiga puluh enam ribu
delapan ratus Rupiah).
c. Masyarakat, sebanyak 2.490.836.982 (dua miliar empat ratus
sembilan puluh juta delapan ratus tiga puluh enam ribu
sembilan ratus delapan puluh dua) saham atau dengan nilai
Rp49.816.739.640,- (empat puluh sembilan miliar delapan ratus
enam belas juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus
empat puluh Rupiah).
Sehingga seluruhnya berjumlah 22.656.999.445 (dua puluh dua
miliar enam ratus lima puluh enam juta sembilan ratus sembilan
puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh lima) saham atau
dengan nilai Rp453.139.988.900,- (empat ratus lima puluh tiga
miliar seratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh
delapan ribu sembilan ratus Rupiah).
5. Menunjuk dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara
individual, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat
yang berwenang dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-
keputusan yang diambil, untuk menandatangani akta (-akta) yang
diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk
membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang
diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap
perlu, tanpa ada yang dikecualikan.
6
Page 7
Mata Acara Rapat 6 Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama,
yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa
penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan
dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan
menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto
Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.957.429.771 saham 41.940.381 saham 2.000 saham
(99,800%) (0,200%) (0,000%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat 1. Menyetujui rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk
pembahasan studi kelayakan bisnis terkait rencana perubahan
kegiatan usaha dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower
Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan
perusahaan terkendali dari Perseroan, dengan penambahan kegiatan
usaha berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem
ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara
telekomunikasi dan menyewakan properti untuk memenuhi
ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha;
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara
bersama–sama maupun secara individual, untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini,
dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku,
menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang
dan/atau Notaris untuk menandatangani akta–akta yang diperlukan,
untuk menyampaikan keterangan–keterangan, untuk membuat dan
menandatangani semua dokumen–dokumen yang diperlukan, dan
untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada
yang dikecualikan.
7
Page 8
Mata Acara Rapat 7 Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan mengikuti
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tanggal 29
Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
oleh Perusahaan Terbuka.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.906.406.454 saham 41.940.381 saham 51.025.317 saham
(99,557%) (0,200%) (0,243%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Pembelian Kembali atas Saham Perseroan yang telah
dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak-
banyaknya 396.500.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta lima
ratus ribu) saham atau 1,75% (satu koma tujuh lima persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan
yang akan dilakukan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
terhitung sejak disetujuinya Pembelian Kambali Saham Perseroan
oleh Rapat ini.
2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan, dengan hak subtitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan, untuk menyetujui pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek
Indonesia, termasuk untuk menyatakan hasil Pembelian Kembali
Saham Perseroan.
3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secara
bersama-sama maupun secara individual, untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini,
termasuk menetapkan syarat-syarat pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan
yang berlaku, menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang
berwenang dan/atau Notaris untuk menandatangani akta (-akta)
yang diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan,
untuk membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen
yang diperlukan, dan melaporkan pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu,
tanpa ada yang dikecualikan.
8
Page 9
Mata Acara Rapat 8 Persetujuan atas rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam
mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-
banyaknya setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus juta Dollar
Amerika Serikat) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1
(satu) atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPS,
melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik
Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
20.892.623.994 saham 41.940.381 saham 64.807.777 saham
(99,491%) (0,200%) (0,309%)
dari yang hadir dari yang hadir dari yang hadir
Keputusan Rapat 1. Menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata
uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya
setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus juta Dollar Amerika
Serikat) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) atau
beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum
Pemegang Saham melalui penawaran kepada investor di luar
wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan Transaksi
Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi
Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara individual,
dengan hak substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
untuk membuat, melaksanakan, menandatangani dan/atau
menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan
tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh
dokumen dan pemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau
diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, termasuk
seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan
ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, termasuk namun tidak
terbatas pada:
o Indenture berkaitan dengan penerbitan Notes ;
o Perjanjian Pembelian (Purchase Agreement);
o Setiap perjanjian pinjaman antar perusahaan yang akan
ditandatangani oleh Perseroan dengan anak-anak perusahaan
atau perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik sebagai debitur
maupun sebagai kreditur; dan
9
Page 10
o Setiap kuasa dan dokumen terkait lainnya yang telah dan akan
ditentukan kemudian jika dipandang perlu sehubungan dengan
atau yang mungkin diharuskan berdasarkan perjanjian-
perjanjian terkait dengan penerbitan Notes tersebut dan
dokumen-dokumen terkait lainnya yang tidak melanggar
ketentuan hukum apapun, di wilayah yurisdiksi manapun yang
mengatur mengenai dokumen-dokumen tersebut.
3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
baik secara bersama-sama maupun secara individual, untuk
menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang
dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-keputusan yang
diambil, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk
menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan
menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada
yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat 9 Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil : (i) Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama
Infrastructure Tahap I Tahun 2023; (ii) Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
Tahap II Tahun 2023; dan (iii) Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III
Tahun 2024.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan
Keputusan Rapat Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan
10
Page 11
JADWAL PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI:
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan ▪ Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Juni 2024
Hak atas Dividen (Cum Dividen) ▪ Pasar Tunai 11 Juni 2024
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak ▪ Pasar Reguler dan Negosiasi 10 Juni 2024
atas Dividen (Ex Dividen) ▪ Pasar Tunai 12 Juni 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai 11 Juni 2024
(Recording Date)
Tanggal Pembayaran Dividen 3 Juli 2024
Tanggal Pendistribusian Bukti Potong Pajak 31 Agustus 2024
KETENTUAN PEMBAYARAN:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan pukul
16.15 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 11 Juni 2024.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistrubusikan kedalam rekening efek
Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 3 Juli 2024. Bukti pembayaran dividen
tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
pajak yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham
yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham
yang bersangkutan.
4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum
yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajb Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP
kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom, beralamat di Jl.
Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, paling lambat pada tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WIB, tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Badan
Hukum Indonesia akan dikenakan PPh sebesar 30%.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan mengunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta
menyampaikan Form DGT-1 dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
Perusahaan Masuk Bursa kepada kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 14 Juni 2024
(3 hari bursa setelah tanggal Recording Date), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai
yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
6. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham
membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat diambil di BAE mulai tanggal 31
Agustus 2024.
Jakarta, 3 Juni 2024
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
DIREKSI
11
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 May 2024 · – |
| Present | 20,999,372,152 (92.77%) |
| Chair | Heri Sunaryadi (Komisaris Independen) |
Agenda 1
approved
For
20,957,429,771
99.80%
Against
2,000
0.00%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 2
approved
For
20,957,429,771
99.80%
Against
2,000
0.00%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 3
approved
For
20,889,617,503
99.48%
Against
67,814,268
0.32%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 4
approved
For
20,957,098,931
99.80%
Against
332,840
0.00%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 5
approved
For
20,957,429,771
99.80%
Against
2,000
0.00%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 6
approved
For
20,957,429,771
99.80%
Against
2,000
0.00%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 7
approved
For
20,906,406,454
99.56%
Against
51,025,317
0.24%
Abstain
41,940,381
0.20%
Agenda 8
approved
For
20,892,623,994
99.49%
Against
64,807,777
0.31%
Abstain
41,940,381
0.20%
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.2
unresolved
person
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo
· Direktur
p.5 ×4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.5 ×2
unresolved
org
PT Solu Sindo Kreasi Pratama
p.7 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.11
unresolved
org
Indonesia
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
778 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.800',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.957.429.771 '
'saham 41.940.381 saham 2.000 saham (99,800%) '
'dari yang hadir Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk '
'di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk Tahun Buku 2023. 2. '
'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto '
'Fahmi Bambang & Rekan, dengan opini tanpa '
'modifikasian sebagaimana dinyatakan dalam '
'laporan Nomor: 00212/2.1068/AU.1/06/0117- '
'2/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 28 '
'Maret 2024. 3. Memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) kepada setiap anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang telah dijalankan selama '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023 sejauh tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak '
'Perusahaan untuk Tahun Buku 2023 yang telah '
'disetujui dan disahkan sebagaimana dimaksud '
'di atas. 2',
'seq': 1,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '2000',
'votes_for': '20957429771'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.800',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.957.429.771 '
'saham 41.940.381 saham 2.000 saham (99,800%) '
'dari yang hadir Keputusan Rapat Menyetujui '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2023 (sesudah pajak) sebesar '
'Rp1.560.307.000.000,- (satu triliun lima '
'ratus enam puluh miliar tiga ratus tujuh juta '
'Rupiah) untuk digunakan sebagai berikut : 1. '
'Sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta '
'Rupiah) ditetapkan untuk menambah cadangan '
'umum guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT '
'dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal '
'25 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sebesar '
'Rp1.249.536.938.724,- (satu triliun dua ratus '
'empat puluh sembilan miliar lima ratus tiga '
'puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh '
'delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat '
'Rupiah) atau sekitar 80,08 % dari laba bersih '
'Perseroan tahun 2023, ditetapkan sebagai '
'Dividen Tunai, dimana sebesar '
'Rp565.913.468.625,- (lima ratus enam puluh '
'lima milar sembilan ratus tiga belas juta '
'empat ratus enam puluh delapan ribu enam '
'ratus dua puluh lima Rupiah) telah dibayarkan '
'pada tanggal 27 Desember 2023 sebagain '
'Dividen Tunai Interim, sedangkan sisanya '
'sebesar Rp683.623.470.099,- (enam ratus '
'delapan puluh tiga miliar enam ratus dua '
'puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu '
'sembilan puluh sembilan Rupiah) atau sekitar '
'Rp30,20 (tiga puluh koma dua puluh Rupiah) '
'per saham, akan dibayarkan sebagai Dividen '
'Tunai Final yang akan dibagikan kepada Para '
'Pemegang Saham yang namanya tercatat pada '
'daftar pemegang saham pada tanggal 11 Juni '
'2024, dengan memperhitungkan jumlah saham '
'yang telah dibeli kembali oleh Perseroan pada '
'tanggal tersebut, dan pembayaran akan '
'dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024. 3. '
'Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo '
'laba (Retained Earning) untuk mendukung '
'pengembangan usaha Perseroan. 4. Memberikan '
'kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk '
'mengatur tatacara pembayaran dividen tunai '
'termaksud sesuai dengan peraturan perundangan '
'yang berlaku. 3',
'seq': 2,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '2000',
'votes_for': '20957429771'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.323',
'pct_for': '99.477',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.889.617.503 '
'saham 41.940.381 saham 67.814.268 saham '
'(99,477%) dari yang hadir Keputusan Rapat '
'Menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk '
'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun '
'Buku 2024 dengan: 1. Melimpahkan kewenangan '
'dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris '
'dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite '
'Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk '
'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta untuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
'telah ditunjuk karena alasan apapun tidak '
'dapat melakukan tugasnya. 2. Memberikan '
'wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan honorarium dan '
'persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'tersebut.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '67814268',
'votes_for': '20889617503'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.799',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.957.098.931 '
'saham 41.940.381 saham 332.840 saham '
'(99,799%) dari yang hadir Keputusan Rapat '
'Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan '
'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, '
'honorarium dan tunjangan lainnya untuk '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk '
'Tahun Buku 2024, dengan memperhatikan masukan '
'atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan. 4',
'seq': 4,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '332840',
'votes_for': '20957098931'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.800',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.957.429.771 '
'saham 41.940.381 saham 2.000 saham (99,800%) '
'dari yang hadir Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'untuk mengangkat Bapak Dr. Leonardus Wahyu '
'Wasono Mihardjo, sebagai Direktur Perseroan, '
'efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, '
'dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun ke-5 '
'(kelima) sejak Rapat ini ditutup tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. dan '
'oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut '
': Direksi Perseroan : Presiden Direktur : '
'Herman Setya Budi Wakil Presiden Direktur : '
'Hardi Wijaya Liong Direktur Direktur Direktur '
'Mihardjo Dewan Komisaris : Presiden Komisaris '
': Edwin Soeryadjaya Komisaris Komisaris '
'Independen : Ludovicus Sensi Wondabio '
'Komisaris Independen : Heri Sunaryadi 2. '
'Memberikan kewenangan kepada Rapat Direksi '
'untuk menetapkan pembagian tugas diantara '
'anggota Direksi. 3. Menyetujui untuk '
'menegaskan kembali alamat Perseroan sebagai '
'berikut : The Convergence Indonesia lt. 11, '
'Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R Rasuna '
'Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan '
'Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, '
'Provinsi DKI Jakarta. 4. Menyetujui untuk '
'menegaskan kembali susunan pemegang saham '
'Perseroan susunan pemegang saham Perseroan, '
'susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan '
'daftar pemegang saham yang disampaikan oleh '
'PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi '
'Efek Perseroan per tanggal 7 Mei 2024 adalah '
'sebagai berikut: 5 a. Bersama Digital '
'Infrastructure Asia Pte. Ltd., sebanyak '
'18.067.840.623 (delapan belas miliar enam '
'puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh '
'ribu enam ratus dua puluh tiga) saham atau '
'dengan nilai Rp361.356.812.460,- (tiga ratus '
'enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh '
'enam juta delapan ratus dua belas ribu empat '
'ratus enam puluh Rupiah). b. PT. Wahana '
'Anugerah Sejahtera, sebanyak 2.098.321.840 '
'(dua miliar sembilan puluh delapan juta tiga '
'ratus dua puluh satu ribu delapan ratus empat '
'puluh) saham atau dengan nilai '
'Rp41.966.436.800,- (empat puluh satu miliar '
'sembilan ratus enam puluh enam juta empat '
'ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus '
'Rupiah). c. Masyarakat, sebanyak '
'2.490.836.982 (dua miliar empat ratus '
'sembilan puluh juta delapan ratus tiga puluh '
'enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua) '
'saham atau dengan nilai Rp49.816.739.640,- '
'(empat puluh sembilan miliar delapan ratus '
'enam belas juta tujuh ratus tiga puluh '
'sembilan ribu enam ratus empat puluh Rupiah). '
'Sehingga seluruhnya berjumlah 22.656.999.445 '
'(dua puluh dua miliar enam ratus lima puluh '
'enam juta sembilan ratus sembilan puluh '
'sembilan ribu empat ratus empat puluh lima) '
'saham atau dengan nilai Rp453.139.988.900,- '
'(empat ratus lima puluh tiga miliar seratus '
'tiga puluh sembilan juta sembilan ratus '
'delapan puluh delapan ribu sembilan ratus '
'Rupiah). 5. Menunjuk dan memberikan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, baik secara bersama-sama maupun '
'secara individual, untuk menghadap dan/atau '
'hadir di hadapan pejabat yang berwenang '
'dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan- '
'keputusan yang diambil, untuk menandatangani '
'akta (-akta) yang diperlukan, untuk '
'menyampaikan keterangan-keterangan, untuk '
'membuat dan menandatangani semua '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, serta untuk '
'melakukan segala tindakan yang dianggap '
'perlu, tanpa ada yang dikecualikan. 6',
'seq': 5,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '2000',
'votes_for': '20957429771'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.800',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.957.429.771 '
'saham 41.940.381 saham 2.000 saham (99,800%) '
'dari yang hadir Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk '
'pembahasan studi kelayakan bisnis terkait '
'rencana perubahan kegiatan usaha dimaksud) '
'yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama dan '
'PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan '
'perusahaan terkendali dari Perseroan, dengan '
'penambahan kegiatan usaha berupa penambahan '
'kegiatan usaha menyewakan sistem '
'ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai '
'bagi menara telekomunikasi dan menyewakan '
'properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 '
'juncto Pasal 22 ayat (1) butir a Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 '
'tentang Transaksi Material dan Perubahan '
'Kegiatan Usaha; 2. Memberikan wewenang kepada '
'Direksi Perseroan, baik secara bersama–sama '
'maupun secara individual, untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dalam '
'melaksanakan keputusan Rapat ini, dengan '
'memperhatikan ketentuan dan peraturan yang '
'berlaku, menghadap dan/atau hadir di hadapan '
'pejabat yang berwenang dan/atau Notaris untuk '
'menandatangani akta–akta yang diperlukan, '
'untuk menyampaikan keterangan–keterangan, '
'untuk membuat dan menandatangani semua '
'dokumen–dokumen yang diperlukan, dan untuk '
'melakukan segala tindakan yang dianggap '
'perlu, tanpa ada yang dikecualikan. 7',
'seq': 6,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '2000',
'votes_for': '20957429771'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.243',
'pct_for': '99.557',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.906.406.454 '
'saham 41.940.381 saham 51.025.317 saham '
'(99,557%) dari yang hadir Keputusan Rapat 1. '
'Menyetujui Pembelian Kembali atas Saham '
'Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat '
'di Bursa Efek Indonesia sebanyak- banyaknya '
'396.500.000 (tiga ratus sembilan puluh enam '
'juta lima ratus ribu) saham atau 1,75% (satu '
'koma tujuh lima persen) dari seluruh modal '
'ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan '
'yang akan dilakukan dalam jangka waktu 12 '
'(dua belas) bulan terhitung sejak '
'disetujuinya Pembelian Kambali Saham '
'Perseroan oleh Rapat ini. 2. Memberikan '
'persetujuan dan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan, dengan hak subtitusi, '
'sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, untuk '
'menyetujui pelaksanaan Pembelian Kembali '
'Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan '
'tercatat di Bursa Efek Indonesia, termasuk '
'untuk menyatakan hasil Pembelian Kembali '
'Saham Perseroan. 3. Memberikan kewenangan '
'kepada Direksi Perseroan, baik secara '
'bersama-sama maupun secara individual, untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dalam melaksanakan keputusan Rapat ini, '
'termasuk menetapkan syarat-syarat pelaksanaan '
'Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan '
'memperhatikan ketentuan dan peraturan yang '
'berlaku, menghadap dan/atau hadir di hadapan '
'pejabat yang berwenang dan/atau Notaris untuk '
'menandatangani akta (-akta) yang diperlukan, '
'untuk menyampaikan keterangan-keterangan, '
'untuk membuat dan menandatangani semua '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, dan '
'melaporkan pelaksanaan Pembelian Kembali '
'Saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan, serta melakukan segala '
'tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada yang '
'dikecualikan. 8',
'seq': 7,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '51025317',
'votes_for': '20906406454'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.200',
'pct_against': '0.309',
'pct_for': '99.491',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 20.892.623.994 '
'saham 41.940.381 saham 64.807.777 saham '
'(99,491%) dari yang hadir Keputusan Rapat 1. '
'Menyetujui rencana penerbitan surat utang '
'atau Notes dalam mata uang asing, dengan '
'jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya '
'setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus '
'juta Dollar Amerika Serikat) yang akan '
'dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) '
'atau beberapa kali penerbitan dalam jangka '
'waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal '
'diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum '
'Pemegang Saham melalui penawaran kepada '
'investor di luar wilayah Negara Republik '
'Indonesia, yang merupakan Transaksi Material '
'berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
'Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 2. '
'Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada '
'Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama '
'maupun secara individual, dengan hak '
'substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar '
'Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan seluruh dokumen dan pemberitahuan yang '
'akan ditandatangani dan/atau diserahkan '
'berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, '
'termasuk seluruh perubahan dan tambahan '
'atasnya dengan syarat dan ketentuan yang '
'dianggap baik oleh Direksi, termasuk namun '
'tidak terbatas pada: o Indenture berkaitan '
'dengan penerbitan Notes ; o Perjanjian '
'Pembelian (Purchase Agreement); o Setiap '
'perjanjian pinjaman antar perusahaan yang '
'akan ditandatangani oleh Perseroan dengan '
'anak-anak perusahaan atau '
'perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik '
'sebagai debitur maupun sebagai kreditur; dan '
'9 o Setiap kuasa dan dokumen terkait lainnya '
'yang telah dan akan ditentukan kemudian jika '
'dipandang perlu sehubungan dengan atau yang '
'mungkin diharuskan berdasarkan perjanjian- '
'perjanjian terkait dengan penerbitan Notes '
'tersebut dan dokumen-dokumen terkait lainnya '
'yang tidak melanggar ketentuan hukum apapun, '
'di wilayah yurisdiksi manapun yang mengatur '
'mengenai dokumen-dokumen tersebut. 3. '
'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama '
'maupun secara individual, untuk menghadap '
'dan/atau hadir di hadapan pejabat yang '
'berwenang dan/atau Notaris untuk menyatakan '
'keputusan-keputusan yang diambil, untuk '
'menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, '
'untuk menyampaikan keterangan-keterangan, '
'untuk membuat dan menandatangani semua '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, serta untuk '
'melakukan segala tindakan yang dianggap '
'perlu, tanpa ada yang dikecualikan.',
'seq': 8,
'votes_abstain': '41940381',
'votes_against': '64807777',
'votes_for': '20892623994'}],
'chair_name': 'Heri Sunaryadi (Komisaris Independen)',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.768',
'record_date': '2024-05-07',
'shares_present': '20999372152',
'shares_total_voting': '22636538745'}