Skip to content
Back to announcement

20240603_AISA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31645320_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
               LAPORAN RINGKAS
               STUDI KELAYAKAN
                   RENCANA
           PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
                          DISUSUN UNTUK

          PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                            Kantor Cabang Jakarta
                                                Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                  Jakarta Selatan 12750
                                                        T (021) 7970913 / 799-4521
                                                               E ocky@srrkjpp.com
                                                   Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                          Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                               Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                             Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                              Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                               Jakarta Selatan 12750
                                                                                 T (021) 7970913 / 799-4521
                                                                                        E ocky@srrkjpp.com
                                                                            Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                   Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




     No. : 240531.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR                                                31 Mei 2024



     Kepada Yth.

     PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
     Menara Astra Lt. 29
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6
     Jakarta Pusat 10220

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai”), oleh
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
     independen atas kelayakan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya saat
     ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
     peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya;
     perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan;
     industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu;
     serta industri kembang gula (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”), sesuai dengan
     proposal kami No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang
     telah disetujui oleh Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi berdasarkan
     Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang
     terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan
     Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-
     1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis), menyatakan bahwa kami
     telah meneliti dan menganalisis kelayakan dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.


     LATAR BELAKANG
    Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
    company) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di Menara
    Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor telepon


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          1
Page 3
    (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838,                       alamat    email
    corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id.

     Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini
     Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, agar
     Perseroan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan
     kinerja dan profitabilitas di masa depan.

     Latar belakang yang dijadikan pertimbangan Perseroan untuk menambah kegiatan usaha
     baru adalah upaya sentralisasi atas aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan
     dan entitas anak.

     Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi
     Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”).

     Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
     studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen.

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi
     ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami
     untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha (“Studi Kelayakan”).


     REVISI LAPORAN
     Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan Studi Kelayakan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 240524.001/SRR-JK/LP-
     S/AISA/OR tanggal 24 Mei 2024, namun sehubungan dengan adanya perubahan terkait
     dividen dari entitas anak dalam proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha dan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2024–2028 yang
     disusun oleh Perseroan, maka dengan ini kami menerbitkan perbaikan atas laporan Studi
     Kelayakan untuk mengakomodir perubahan dalam proyeksi tersebut serta membatalkan
     laporan Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT FKS Food Sejahtera
     Tbk No. 240524.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR tanggal 24 Mei 2024. Perubahan dalam
     proyeksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pada kesimpulan akhir Studi Kelayakan
     sebagaimana tercantum dalam laporan Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 240524.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR tanggal 24
     Mei 2024.




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          2
Page 4
     STATUS PENILAI
     Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
     berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
     dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan STTD
     Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023
     (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif
     tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan
     sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS
     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                       10220
     Bidang usaha    : Makanan dan minuman
     Nomor telepon : (021) 5088 9898
     Nomor faksimile : (021) 5088 9838
     Email           : corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website         : www.fksfs.co.id


     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                       10220
     Bidang usaha    : Makanan dan minuman
     Nomor telepon : (021) 5088 9898
     Nomor faksimile : (021) 5088 9838
     Email           : corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website         : www.fksfs.co.id


     TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN
     Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar, analisis
     teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.

Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                              3
Page 5
     Maksud penugasan adalah untuk menyediakan laporan Studi Kelayakan yang selanjutnya
     akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari POJK 17/2020.


     STANDAR PENUGASAN
     Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari
     POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
     di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”), Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
     “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK
     17/2020”), dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII -
     2018 (“KEPI & SPI”).


     TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas
     dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari data
     keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
     Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
     oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (“PSS”) dengan opini
     wajar yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Studi Kelayakan berlaku selama
     6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
     kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan lebih dari 5% (lima
     persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Dari tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
     tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
     mempengaruhi hasil Studi Kelayakan secara signifikan.


     DATA DAN SUMBER INFORMASI
     Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu,
     atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai berikut:

     1. Rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham Perseroan yang disusun
        oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
        (“Keterbukaan Informasi”);



Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         4
Page 6
     2. Laporan     keuangan      Perseroan      tanggal      31      Desember       2023
        No. 00377/2.1032/AU.l/04/0698-1/l/III/2023 tanggal 27 Maret 2024 yang diaudit oleh
        PSS dengan opini wajar;

     3. Laporan     keuangan      Perseroan      tanggal     31      Desember       2022
        No. 00501/2.1032/AU.l/04/0695-2/l/II/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit oleh
        PSS dengan opini wajar;

     4. Laporan     keuangan       Perseroan   tanggal     31     Desember     2021
        No. 01052/2.1032/AU.1/04/0695-1/1/IV/2022 tanggal 27 April 2022 yang diaudit
        oleh PSS dengan opini wajar;

     5. Laporan     keuangan     Perseroan      tanggal     31    Desember      2020
        No. 00186/2.1030/AU.1/04/1169-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 yang diaudit
        oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (“AAMR”) dengan opini
        wajar;

     6. Laporan     keuangan     Perseroan     tanggal      31      Desember       2019
        No. 00725/2.1030/AU.1/04/1115-3/1/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang diaudit oleh
        AAMR dengan opini wajar dengan pengecualian;

     7. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan tanpa
        Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2024–2028 yang disusun oleh Perseroan;

     8. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
        Usaha;

     9. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Gerry Mustika
        sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
        yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha;

     10. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik seperti
         website Bursa Efek Indonesia (BEI), website Bank Indonesia (BI) dan website
         Bloomberg; dan

     11. Informasi lain dari pihak Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan untuk
         penugasan.


     KONDISI PEMBATAS
     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
     kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
     yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
     hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab
     untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         5
Page 7
     juga bergantung kepada jaminan dari Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
     fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
     lengkap atau menyesatkan.

     Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
     diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
     mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab
     atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun segala kehilangan, kerusakan,
     biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
     sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
     mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
     hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
     data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi Kelayakan, dan bahwa
     perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan Studi
     Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami
     tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
     kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil Studi
     Kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan
     dalam data yang dijadikan sebagai dasar Studi Kelayakan.

     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat
     ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
     prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
     dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
     atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.


     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan Studi
     Kelayakan sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun
     dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan pemberi tugas,
     kecuali dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 oleh Perseroan.


     INDEPENDENSI PENILAI
     Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa adanya
     benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang
     terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
     pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak disusun untuk
     memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama
     sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang diperoleh dari proses penyusunan Studi
     Kelayakan dan SRR hanya menerima imbalan sesuai dengan proposal SRR

Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          6
Page 8
     No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah disetujui
     oleh Perseroan.


     PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN
     Dalam memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam
     Studi Kelayakan, kami melakukan analisis atas faktor-faktor sebagai berikut:

     1.   Analisis kelayakan pasar.
     2.   Analisis kelayakan teknis.
     3.   Analisis kelayakan pola bisnis.
     4.   Analisis kelayakan model manajemen.
     5.   Analisis kelayakan keuangan.


     RINGKASAN HASIL STUDI KELAYAKAN
     Berikut adalah ringkasan hasil Studi Kelayakan:

     1. Analisis Kelayakan Pasar

          Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang
          sedang tumbuh, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
          dilaksanakan.

     2. Analisis Kelayakan Teknis

          Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan Perseroan, maka Rencana
          Perubahan Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan.

     3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

          Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
          Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
          secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.

     4. Analisis Kelayakan Model Manajemen

          Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
          dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
          secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                           7
Page 9
     5. Analisis Kelayakan Keuangan

        Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based approach)
        dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF)
        method), yang mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana Perubahan
        Kegiatan Usaha dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama dengan atau
        lebih besar daripada 0.

        Dari aspek keuangan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha adalah layak untuk
        dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar
        Rp 0,00 (konsolidasi) dan sebesar Rp 1.694,27 miliar (entitas induk).


     KESIMPULAN
     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima terkait
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan dan dengan mempertimbangkan semua
     faktor yang relevan, SRR berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha adalah
     layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar Rp 0,00
     (konsolidasi) dan sebesar Rp 1.694,27 miliar (entitas induk).


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan
     Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
     No. S T T D         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 95-S-00654
     OR/er




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                            8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published3 Jun 2024
Pages9
Characters19,852
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA Tbk p.1 ×23
linked person Gerry Mustika · Direktur Utama p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Amir Abadi Jusuf p.6
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.9
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 844 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result