Skip to content
Back to announcement

20240531_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644876_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                        PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT BARITO RENEWABLES ENERGY TBK


Dengan ini disampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) PT Barito Renewables Energy Tbk (“Perseroan”), sebagai
berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat
   Hari/Tanggal  : Rabu, 29 Mei 2024
   Tempat        : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let.
                   Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410
   Waktu         : 15.00 – 16.00 WIB

  Mata Acara Rapat:
  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk Laporan
     Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan
     Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
     Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan;
  2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
  3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
     laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2024;
  4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
  5. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
     saham Perseroan per 31 Desember 2023; dan
  6. Perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.


B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi

    • Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      seluruhnya mewakili 130.140.251.369 lembar saham yang merupakan 97,27% dari
      seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
      Perseroan.
    • Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai
      berikut:
      - Direktur                   : Merly
      - Direktur                   : Agus Sandy Widyanto
      - Direktur                   : Kenneth Lee Riedel
      - Komisaris                  : David Kosasih
      - Komisaris                  : Tan Suan Swee
      - Komisaris (Independen) : Tan Ek Kia
      - Komisaris (Independen) : Todung Mulya Lubis
      - Komisaris (Independen) : Cholanat Yanaranop*
Page 2
      * hadir secara virtual melalui media Zoom.



C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

   Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
   diberikan   kesempatan     untuk     mengajukan     pertanyaan     atau   memberikan
   tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
   para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   dilakukan pemungutan suara.

   Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

    Mata Acara                Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
      Rapat                     Setuju                  Abstain             Tidak Setuju
        1                  130.140.248.169               3.200               Tidak Ada
                            (99,9999975%)            (0,0000025%)
          2                130.140.102.269              149.100              Tidak Ada
                            (99,9998854%)            (0,0001146%)
          3                130.128.820.342              148.500              11.282.527
                            (99,9912164%)           (0,0001141 %)          (0,0086695 %)
          4                130.140.102.269              149.100              Tidak Ada
                            (99,9998854%)            (0,0001146%)
          5                      (tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham)
          6                130.140.102.069              149.300              Tidak Ada
                            (99,9998853%)            (0,0001147%)

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    No.15/POJK.04.2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS
    Perusahaan terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham dari saham dengan hak suara
    yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara), dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara. Sehingga total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah
    sebagai berikut:

    Mata Acara Rapat
      - Mata Acara Pertama                         : 130.140.251.369 (100,000000%)
      - Mata Acara Kedua                           : 130.140.251.369 (100,000000%)
      - Mata Acara Ketiga                          : 130.128.968.842 (99,9913305%)
      - Mata Acara Keempat                         : 130.140.251.369 (100,000000%)
      - Mata Acara Kelima                          : tidak memerlukan persetujuan dari pemegang
                                                     saham
      -   Mata Acara Keenam                        : 130.140.251.369 (100,000000%)


D. Pertanyaan/Pendapat dari Pemegang Saham
   - Mata Acara Pertama        : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Kedua          : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Ketiga         : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Keempat        : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Kelima         : Hanya pelaporan
Page 3
   - Mata Acara Keenam            : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat


E. Hasil Keputusan Rapat

   Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

   MATA ACARA PERTAMA

   Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:

       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk Laporan
          Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
          Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan; dan
       2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
          decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan dan
          kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan
          selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
          Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut di
          atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum
          yang berlaku.

    MATA ACARA KEDUA:

    Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:

       1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan
          kepada pemilik entitas induk, yang berjumlah USD 107,4 juta (seratus tujuh koma
          empat juta dolar Amerika Serikat), dengan pembagian sebagai berikut:
            • Sebesar USD 1,1 juta (satu koma satu juta dolar Amerika Serikat) atau
               setara dengan 1% disisihkan sebagai cadangan;
            • Sebesar USD 49,62 juta (empat puluh sembilan koma enam dua juta dolar
               Amerika Serikat) atau setara 46,2% dibayarkan sebagai dividen tunai,
               Perseroan telah membayar dividen interim sebesar USD 32,87 juta (tiga
               puluh dua koma delapan tujuh juta dolar Amerika Serikat) pada tanggal 8
               Desember 2023, sehingga sisa dividend tunai yang akan dibayarkan adalah
               sebesar USD 16,75 juta (enam belas koma tujuh lima juta dolar Amerika
               Serikat);
            • Sisa sebesar USD 56,68 juta (lima puluh enam koma enam delapan juta
               dolar Amerika Serikat) atau setara 52,8% sebagai laba ditahan untuk
               membiayai kegiatan usaha Perseroan.
       2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan
          untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai
          tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.

    MATA ACARA KETIGA:

    Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
Page 4
   1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
      audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, sepanjang memenuhi
      kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini, dengan tetap memperhatikan
      rekomendasi Komite Audit.
   2. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
      penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan tetap
      memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
   3. Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
      pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebelumnya
      karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan jasa audit Laporan Keuangan
      Perseroan tahun buku 2024, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan
      penunjukan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
      Publik Pengganti tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT:

Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:

   1. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi
       segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen,
       yang secara keseluruhan tidak melebihi jumlah IDR 10,6 miliar (sepuluh koma
       enam miliar rupiah) per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya
       melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk
       menentukan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
       anggota Dewan Komisaris; dan
   2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan
      lainnya) bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA:

Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:

Bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham.

MATA ACARA KEENAM:

Keputusan Mata Acara Keenam adalah sebagai berikut:

Menyetujui rencana perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham
Perseroan sebagai berikut:

Sebelumnya:

Penyetoran modal kepada SEGHPL sebesar IDR 1.967.113.996.504 (satu triliun sembilan
ratus enam puluh tujuh miliar seratus tiga belas juta sembilan ratus sembilan puluh enam
ribu lima ratus empat Rupiah) atau setara USD 127.875.837 (seratus dua puluh tujuh juta
Page 5
    delapan ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tujuh dolar Amerika Serikat)
    untuk membayar sebagian utang fasilitas B kepada Bangkok Bank.

    Menjadi:

       1. Penyetoran modal kepada SEGHPL sebesar IDR 1.431.080.000.000 (satu triliun
          empat ratus tiga puluh satu miliar delapan puluh juta Rupiah) atau setara USD
          90.000.000 (sembilan puluh juta dolar Amerika Serikat) untuk membayar sebagian
          utang fasilitas B kepada Bangkok Bank.
       2. Penyertaan modal kepada BWE sebesar IDR 497.388.996.504 (empat ratus
          sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus
          sembilan puluh enam ribu lima ratus empat Rupiah) untuk selanjutnya digunakan
          untuk:
          a. Pembayaran fasilitas Tranche B dari BNI sebesar USD 29.000.000 (dua puluh
             sembilan juta dolar Amerika Serikat); dan
          b. Kebutuhan umum korporat BWE.

Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.




                                  Jakarta, 31 Mei 2024
                           PT Barito Renewables Energy Tbk
                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published31 May 2024
Pages5
Characters12,129
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 May 2024 · 15:00–16:00
Present130,140,251,369 (97.27%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BARITO RENEWABLES ENERGY TBK p.1 ×8
linked person Agus Sandy Widyanto p.1
linked person Kenneth Lee Riedel p.1
linked person David Kosasih p.1
linked person Tan Suan Swee p.1
linked person Tan Ek Kia p.1
linked person Cholanat Yanaranop p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1
unresolved org Rintis dan Rekan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1320 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '97.27',
 'shares_present': '130140251369',
 'time_end': '16:00:00',
 'time_start': '15:00:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let. '
          'Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result