Back to announcement
20260515_TAMA_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32091408_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review TAMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 92
Page 1
LAPORAN TERINCI PENILAIAN PROPERTI
TANAH DAN BANGUNAN KANTOR (RUKO GANDENG)
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang
Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Atas Nama:
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Yang berlokasi di:
1. Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta (Titik Koordinat : -6.242111, 106.802250)
2. Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta (Titik Koordinat : -6.239083, 106.786111)
00284/2.0167-08/PI/03/0682/1/IV/2026
30 April 2026
Page 2
Jakarta, 30 April 2026
No. Laporan : 00284/2.0167-08/PI/03/0682/1/IV/2026
Hal : Penilaian Real Properti An. PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Kepada Yth.
PT LANCARTAMA SEJATI, TBK
Jalan Pakubuwono VI No. 71
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Dengan Hormat,
Sesuai Proposal Penawaran Biaya Jasa Penilaian Properti yang berlaku pula
sebagai Surat Perikatan Kerja nomor : 133/PR/SL/JKT2/KRR/III/2026 tanggal
16 Maret 2026 dari KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN untuk melakukan
penilaian properti. Bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas Objek Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Lingkup
Penugasan diatas. Selanjutnya guna menyampaikan hasil penilaian Objek Penilaian, kami
menyajikannya dalam laporan penilaian terinci yang menjadi satu kesatuan tidak
terpisahkan dengan Surat Pengantar ini.
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud merupakan Real Properti yang terletak di
beberapa lokasi, dengan rincian sebagai berikut :
1. Objek Penilaian berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko Gandeng) yang
terletak di Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta (Titik Koordinat : -
6.242111, 106.802250).
2. Objek Penilaian berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko Gandeng) yang
terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta (Titik Koordinat : -
6.239083, 106.786111).
Pemberi Tugas dalam penugasan ini adalah PT Lancartama Sejati Tbk yang
beralamatkan di Jalan Pakubuwono VI No. 71, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran
Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dan Pengguna Laporan dalam
penugasan ini adalah PT Lancartama Sejati Tbk yang beralamatkan di Jalan
Pakubuwono VI No. 71, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Kami mengasumsikan dalam penugasan ini, semua data dan informasi baik tertulis
maupun lisan yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas maupun pihak-pihak yangditunjuk
mewakilinya adalah relevan dan benar serta dilandasi itikad baik, serta objek penilaian
dalam hal ini dapat dipindah tangankan dan bebas dari sengketa atau ikatan-ikatan
lainnya.
Kami menyadari pula maksud dan tujuan dari penugasan penilaian ini adalah untuk
menyatakan pendapat mengenai Nilai Pasar dari Objek Penilaian pada tanggal penilaian,
untuk keperluan PT Lancartama Sejati Tbk dimana penilaian ini dilakukan berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan untuk tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai
Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran sesuai dengan POJK No.
28/POJK.04.2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04.2021 dan POJK No. 42/POJK.04/2020 serta
tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan atau tujuan lainnya.
Page 3
Definisi pendekatan dan atau metode serta terminologi terkait bidang ilmu penilaian
properti yang sekiranya perlu penjelasan lebih lanjut, kami jelaskan pada bagian lain
dalam laporan ini. Utang dan atau kerugian maupun masalah legalitas/ hukum atas
properti yang dinilai dalam Laporan Penilaian ini, bukan merupakan tanggung jawab kami
sebagai Penilai apabila timbul persoalan dikemudian hari yang berhubungan dengan
properti yang kami nilai.
Dalam penugasan penilaian ini kami tidak melakukan pengukuran dan pengecekan
keaslian Sertipikat tanah; luas tanah diambil berdasarkan luas yang tercantum pada
Sertipikat tanah. Pengecekan kebenaran atas Sertipikat tanah merupakan kewenangan
lembaga lain seperti Badan Pertanahan Nasional, kantor notaris atau konsultan hukum.
Berdasarkan pendekatan penilaian dan metode-metode penilaian serta setelah
mempertimbangkan seluruh data, informasi dan kondisi pasar yang berlaku pada Tanggal
Penilaian, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari Objek Penilaian pada Tanggal
Penilaian yakni tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
Nilai Pasar :
Rp65.345.600.000,-
(Enam Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta
Enam Ratus Ribu Rupiah)
Dalam penilaian ini KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN, para Penilai maupun Staf
yang terkait, menyatakan tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa
yang akan datang dari properti yang dinilai atau dari nilai yang diperoleh serta tidak
memiliki konflik kepentingan baik terhadap Pemberi Tugas maupun atas Objek Penilaian.
Hormat kami,
KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN CABANG JAKARTA TIMUR 2
Pimpinan Cabang
Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No.Ijin Penilai Publik NIPP : P-1.25.00682
No.MAPPI : 19-S-09419
No.Register Penilai RMK : RMK-2021.03741
Klasifikasi : Penilai Properti
No. STTD OJK : STTD.PP-308/PM.112/2026
Page 4
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI .......................................................................................................................... iii
PERNYATAAN PENILAI ............................................................................................................iii
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS .............................................................................................v
RINGKASAN PENILAIAN .........................................................................................................vi
LAPORAN PENILAIAN ............................................................................................................. 1
1. PENDAHULUAN (LINGKUP PENUGASAN) ............................................................................1
1.1. LATAR BELAKANG ..................................................................................................... 1
1.2. STATUS PENILAI .......................................................................................................1
1.3. PEMBERI TUGAS .......................................................................................................1
1.4. PENGGUNA LAPORAN ................................................................................................2
1.5. OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN ......................................................................... 2
1.6. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN .........................................................................3
1.7. MAKSUD DAN TUJUAN .............................................................................................. 3
1.8. DASAR NILAI ........................................................................................................... 3
1.9. TANGGAL PENILAIAN ................................................................................................ 4
1.10. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI ......................................................................... 4
1.11. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN ........................................5
1.12. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS ................................................................................ 5
1.16. PENDEKATAN PENILAIAN DAN ALASAN PENERAPANNYA .............................................. 7
1.17. METODE PENILAIAN ................................................................................................ 8
1.18. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN ....................................................8
1.19. PERATURAN - PERATURAN TERKAIT PENILAIAN ......................................................... 8
1.20. KESIMPULAN PENILAIAN ......................................................................................... 8
2. TINJAUAN PASAR ........................................................................................................... 9
2.1. GAMBARAN MAKRO EKONOMI INDONESIA .................................................................. 9
2.3. SOSIAL EKONOMI PROVINSI DKI JAKARTA ................................................................ 22
2. PRESENTASI OBJEK PENILAIAN LOKASI 1 ....................................................................... 27
3.1. TINJAUAN PROPERTI SEBAGAI OBJEK PENILAIAN .......................................................28
2.2. ANALISIS LINGKUNGAN SEKITAR ............................................................................. 28
2.3. DESKRIPSI TAPAK TANAH OBJEK PENILAIAN ............................................................. 29
2.4. DOKUMEN KEPEMILIKAN ......................................................................................... 30
2.5. PERENCANAAN TATA KOTA .......................................................................................31
2.6. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) ........................................................................ 31
2.7. DESKRIPSI BANGUNAN OBJEK PENILAIAN .................................................................32
2.8. TINJAUAN PASAR ....................................................................................................32
Page 5
3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN ................................................................................. 34 3.1. PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK ..................................................................34 3.2. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ..................................................................... 34 3.3. IMPLEMENTASI ....................................................................................................... 36 3.4. PENILAIAN RUKO ....................................................................................................38 4. KESIMPULAN LOKASI 1 ................................................................................................. 40 5. PRESENTASI OBJEK PENILAIAN LOKASI 2 ....................................................................... 41 5.1. TINJAUAN PROPERTI SEBAGAI OBJEK PENILAIAN .......................................................42 5.2. ANALISIS LINGKUNGAN SEKITAR ............................................................................. 43 5.3. DESKRIPSI TAPAK TANAH OBJEK PENILAIAN ............................................................. 43 5.4. DOKUMEN KEPEMILIKAN ......................................................................................... 45 5.5. PERENCANAAN TATA KOTA .......................................................................................45 5.6. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) ........................................................................ 45 5.7. DESKRIPSI BANGUNAN OBJEK PENILAIAN .................................................................46 5.8. TINJAUAN PASAR ....................................................................................................46 6. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN ................................................................................. 48 6.1. PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK ..................................................................48 6.2. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ..................................................................... 48 6.3. IMPLEMENTASI ....................................................................................................... 50 6.4. PENILAIAN RUKO ....................................................................................................52 7. KESIMPULAN LOKASI 2 ................................................................................................. 54 8. KESIMPULAN KESELURUHAN ..........................................................................................55 LAMPIRAN-LAMPIRAN
Page 6
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Publik, Penilai Pelaksana
dan tim pendukung lainnya, maka kami yang bertandatangan dibawah ini menyatakan
bahwa:
1. Dalam penilaian ini, kami bekerja secara Team, sesuai tugas dan tanggung
jawabnya masing-masing.
a) Penilai Publik berfungsi sebagai penangung jawab atas Laporan Penilaian.
b) Reviewer/Supervisor melakukan review atas Laporan Penilaian yang telah
disusun oleh tenaga penilai atau surveyor, sesuai Kode Etik dan Standar Penilai
Indonesia.
c) Penilai/Surveyor berfungsi sebagai tenaga ahli yang melakukan survey
lapangan untuk mengumpulkan data lapangan, sesuai prosedur yang berlaku
(Sesuai KEPI dan SPI Edisi VII Tahun 2018).
2. Pernyataan dalam Laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami adalah benar
dan akurat.
3. Analisis, Opini dan kesimpulan yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini,
dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan dalam Laporan
Penilaian ini yang merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak
berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
4. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
terhadap property yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap property
yang dinilai.
5. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan Opini Penilaian yang
telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
6. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan
sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini
nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian
(subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang
dimaksud.
7. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan atau
dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
8. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan atau
jenis industri yang dinilai.
9. Penilai telah sistematika proses penilaian sesuai SPI Edisi VII 2018 Sebagai berikut :
a. Lingkup penugasan (identifikasi klien/pemberi tugas dan pengguna laporan,
penentuan tujuan penilaian, penentuan dasar nilaim identifikasi objek penilaian,
penentuan tanggal penilaian serta penentuan asumsi dan kondisi pembatas.
b. Pengumpulan data, pemilihan data.
c. Analisis data.
d. Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian yang sesuai
e. Penulisan laporan.
10. Penilai telah melakukan investigasi (inspeksi lapangan) tanggal 14 April 2026 atas
objek penilaian dalam penugasan penilaian ini.
11. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan investigasi, analisis pembuatan kesimpulan dan opini
sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - iii -
Kewajaran
Page 7
12. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta Laporan Penilaian
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) edisi VII 2018.
Selanjutnya Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
Jakarta, 30 April 2026
Penilai Publik:
1. Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Cabang
Izin Penilai Publik : P-1.25.00682
No. Registrasi RMK : RMK-2021.03741
MAPPI No. : 19-S-09419
Klasifikasi Penilai : Penilai Properti 1................................
Pemeriksa 1:
2. Putri Rama Mayang Sari, S.T.
MAPPI No. : 22-T-11419
No. Registrasi : RMK-2020-03645 2...............................
Pemeriksa 2:
3. Sonia Widiananda Pratiwi, A.Md.
MAPPI No. : 20-P-10585
No. Registrasi : RMK-2020-03645 3...............................
Penilai/Pelaksana Inspeksi:
4. Herry Maulana, S.Pd.
MAPPI No. : 16-P-06778
No. Registrasi : RMK-2021.03779 4...............................
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - iv -
Kewajaran
Page 8
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. Dalam lingkup penilaian ini status aset dalam kondisi kepemilikan yang sah dan
bebas dari sengketa, perjanjian khusus serta murni dari beban hutang dan hipotik
2. Laporan penilaian ini hanya berlaku untuk tujuan penilaian, seperti yang telah
dicantumkan.
3. Semua properti yang dinilai adalah bebas dan bersih serta dilindungi dengan hak
kepemilikan yang sah, dan kami asumsikan bahwa dokumen-dokumen yang
berhubungan dengan properti tersebut adalah baik dan dapat diperjualbelikan.
4. Dokumen-dokumen tersebut bebas dari sengketa atau tidak, kami tidak melakukan
pengecekan.
5. Imbalan jasa penilaian sama sekali tidak tergantung dari besarnya jumlah nilai
properti yang tercantum dalam laporan.
6. Penilaian ini dibuat didasarkan pada pemeriksaan atas data dan fakta dari properti
yang dinilai sesuai dengan tata cara penilaian yang berlaku.
7. Jumlah dan letak properti yang dinilai didasarkan atas data dan petunjuk yang
diberikan oleh pemberi tugas.
8. Atas properti yang dinilai, kami tidak mempunyai kepentingan apapun, baik
sekarang maupun di kemudian hari, dan bersedia mempresentasikan laporan
kepada unit pemberi jasa apabila diperlukan, bertanggung jawab penuh atas
laporan penilaian ini dan bersedia memberikan keterangan kepada bank maupun
pihak lain yang berkepentingan.
9. Nilai dalam laporan dinyatakan dalam rupiah.
10. Penilaian ini tidak memperhitungkan perubahan drastis dari kondisi ekonomi yang
mungkin terjadi dimasa yang akan datang.
11. Bahwa dalam melakukan penilaian aset ini, kami tidak memeriksa
kelengkapan/syarat-syarat yang harus dipenuhi layaknya sebagai jaminan
pengikatan hak tanggungan, dan oleh karenanya jika laporan ini bertujuan sebagai
dasar kebijakan pemberian kredit oleh bank, maka pihak bank yang bersangkutan
berkewajiban memeriksa dan memastikan terpenuhinya syarat-syarat tersebut
termasuk didalamnya aspek legalitas.
12. Jumlah keseluruhan dari nilai aset yang dihitung dalam laporan ini hakekatnya
mencerminkan kesatuan nilai atas seluruh aset yang masuk dalam lingkup penilaian,
upaya untuk memisahkan satu atau beberapa nilai aset dengan maksud dan
kepentingan lain akan menjadikan laporan penilaian ini tidak berlaku.
13. Bila ada hal-hal lain yang berhubungan dengan penilaian ini, yang mengeluarkan
biaya, ditanggung oleh pemberi tugas.
14. Pihak manapun tidak mempunyai hak untuk mengumumkan atau mempergunakan
laporan ini untuk keperluan apapun tanpa persetujuan dari pihak pemilik laporan.
15. Laporan ini dianggap tidak sah jika tidak tertera tanda tangan pimpinan dan cap
KJPP Kusno Raharjo dan Rekan.
KRR
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat -v-
Kewajaran
Page 9
RINGKASAN PENILAIAN
Nomor Laporan : 00284/2.0167-08/PI/03/0682/1/IV/2026
Tanggal Laporan : 30 April 2026
Jenis Laporan : Lengkap
Format Laporan : Laporan Terinci
Dasar Penugasan / Kontrak Perikatan Kerja
Sesuai Proposal Penawaran Biaya Jasa Penilaian Properti yang berlaku pula
sebagai Surat Perikatan Kerja nomor : 133/PR/SL/JKT2/KRR/III/2026 tanggal 16
Maret 2026 dari KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN.
Status Penilai
Yang dimaksud dengan Penilai Publik yang tergabung pada Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) Kusno Raharjo & Rekan berdasarkan surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 191/MK/SJ/2025 tanggal 24 April 2025 dengan Nomor izin usaha
2.20.0167 serta izin Penilai Publik di Bidang Jasa Penilaian Properti (P) yang
diberikan kepada Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Nomor
111/KM.1/2025 tanggal 07 Maret 2025 dengan Nomor Izin Penilai Publik P-
1.25.00682 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk
melakukan jasa penilaian secara objektif dan independen. Dalam penugasan ini
Penilai tidak memiliki kepentingan finansial dengan subjek dan atau objek
Penilaian baik saat ini maupun di masa mendatang. Penilai memiliki kualifikasi
profesional untuk menerima penugasan ini.
Pemberi Tugas
Nama : PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Bidang Jasa : Jasa Konstruksi
Alamat : Jalan Pakubuwono VI No. 71
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Pengguna Laporan
Nama : PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Bidang Jasa : Jasa Konstruksi
Alamat : Jalan Pakubuwono VI No. 71
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Maksud dan Tujuan Penilaian
Memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar atas objek penilaian untuk tujuan
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - vi -
Kewajaran
Page 10
Pendapat Kewajaran sesuai dengan POJK No. 28/POJK.04.2021, SEOJK No.
33/SEOJK.04.2021 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.
Objek Penilaian dan Hak Kepemilikan
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud merupakan Real Properti yang terletak di
beberapa lokasi dengan rincian objek penilaian sebagai berikut :
LOKASI 1
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan
rincian objek penilaian sebagai berikut :
Luas Tanah 321 m²
Bangunan Ruko Luas Aktual ±2.022 m²
Teridentifikasi memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
25-10- No. Perseroan
SHGB No. 2017/Kantor 21-09- 00232/Melawai/ Terbatas PT.
1
01552 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
25-10- No. Perseroan
SHGB 2017/Kantor 21-09- 00233/Melawai/ Terbatas PT.
2
No.01553 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00239/Melawai/ Terbatas PT.
3
No.01558 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 81
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00240/Melawai/ Terbatas PT.
4
No.01559 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 61
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00241/Melawai/ Terbatas PT.
5
No.01560 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 21
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
20-06- No. Perseroan
SHGB 2019/Kantor 21-09- 00268/Melawai/ Terbatas PT.
6
No.01579 Pertanahan Kota 2029 2019, Tanggal LANCARTAMA 40
Jakarta Selatan 09-05-2019 SEJATI
TOTAL LUAS TANAH 321
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
LOKASI 2
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta dengan
rincian objek penilaian sebagai berikut :
Luas Tanah 241 m²
Bangunan Ruko Luas Aktual ±885 m²
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - vii -
Kewajaran
Page 11
Teridentifikasi memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00033/Gunung/ Terbatas PT.
1
1916 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 121
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00034/Gunung/ Terbatas PT.
2
1917 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 120
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
TOTAL LUAS TANAH 241
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
Dasar Nilai : Nilai Pasar
Tanggal Inspeksi : 14 April 2026
Tanggal Penilaian : 31 Maret 2026
Mata Uang : Rupiah
Peruntukan Tata Kota
1. Objek penilaian yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan
Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
Jakarta, memiliki peruntukan Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota.
2. Objek penilaian yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan
Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI
Jakarta, memiliki peruntukan Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota.
Pendekatan Penilaian :
Jenis Objek Pendekatan Alasan Penerapan
Ruko Pasar Digunakan karena tersedia data
pasar/penawaran/transaksi objek penilaian yang
sebanding
Pendapatan Tidak digunakan karena objek penilaian bukan
merupakan properti penghasil pendapatan
Biaya Tidak digunakan karena pasar tidak
mempertimbangkan biaya pengganti untuk
memperoleh jenis properti ini
Asumsi Khusus
Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi fisik objek
penilaian yang dikemukakan dalam laporan ini sesuai dengan kondisi yang
terlihat, sehingga dalam penilaian ini mengacu pada lingkup penugasan
yang tertera di dalam penawaran yang disetujui.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - viii -
Kewajaran
Page 12
Kesimpulan
Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan
semua keterangan, faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan Penilaian
dan berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku, maka
kami berkesimpulan bahwa Nilai Pasar dari objek penilaian tersebut diatas pada
Tanggal Penilaian yakni tanggal 31 Maret 2026 adalah :
Nilai Pasar :
Rp65.345.600.000,-
(Enam Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta
Enam Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian Nilai Pasar dan Nilai Likuidasi objek penilaian berdasarkan fisik
sebagai berikut :
No. Objek Penilaian Luas (m2) Nilai Pasar (Rp)
1 LOKASI 1 :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52,
Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor 321 m²
38.211.547.500,-
(Ruko Gandeng) ±2.022 m²
Total Lokasi 1 38.211.547.500,-
Pembulatan 38.211.500.000,-
2 LOKASI 2 :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B,
Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta
Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor 241 m²
27.134.100.000,-
(Ruko Gandeng) ±885 m²
Total Lokasi 2 27.134.100.000,-
Pembulatan 27.134.100.000,-
Total Nilai Keseluruhan 65.345.600.000,-
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat - ix -
Kewajaran
Page 13
LAPORAN PENILAIAN
1. PENDAHULUAN (LINGKUP PENUGASAN)
1.1. LATAR BELAKANG
Sesuai Proposal Penawaran Biaya Jasa Penilaian Properti yang berlaku pula
sebagai Surat Perikatan Kerja nomor : 133/PR/SL/JKT2/KRR/III/2026 tanggal 16
Maret 2026 dari KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN untuk melakukan penilaian
properti. Bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan
dan penilaian atas Objek Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Lingkup
Penugasan diatas. Selanjutnya guna menyampaikan hasil penilaian Objek
Penilaian, kami menyajikannya dalam laporan penilaian terinci yang menjadi satu
kesatuan tidak terpisahkan dengan Surat Pengantar ini.
1.2. STATUS PENILAI
Yang dimaksud dengan Penilai Publik yang tergabung pada Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) Kusno Raharjo & Rekan berdasarkan surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 191/MK/SJ/2025 tanggal 24 April 2025 dengan Nomor izin usaha
2.20.0167 serta izin Penilai Publik di Bidang Jasa Penilaian Properti (P) yang
diberikan kepada Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.,Dev., MAPPI (Cert.) Nomor
111/KM.1/2025 tanggal 07 Maret 2025 dengan Nomor Izin Penilai Publik P-
1.25.00682 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk
melakukan jasa penilaian secara obyektif dan independen. Dalam penugasan ini
Penilai tidak memiliki kepentingan finansial dengan subjek dan atau objek
Penilaian baik saat ini maupun di masa mendatang. Penilai memiliki kualifikasi
profesional untuk menerima penugasan ini.
Penilai tidak menggunakan tenaga ahli atau penilai lain di luar KJPP KUSNO
RAHARJO DAN REKAN, seluruh team penilai ahli & staff pelaksana adalah satu
kesatuan penugasan di bawah koordinator penilai berizin atau penanggung jawab
laporan ini.
1.3. PEMBERI TUGAS
Nama : PT LANCARTAMA SEJATI, TBK
Bidang Jasa : Jasa Konstruksi
Alamat : Jalan Pakubuwono VI No. 71
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI 1
Untuk Tujuan Laporan Penunjang Penilaian Bisnis (Fairness Opinion)
Page 14
1.4. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT LANCARTAMA SEJATI, TBK
Bidang Jasa : Jasa Konstruksi
Alamat : Jalan Pakubuwono VI No. 71
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
1.5. OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud merupakan Real Properti yang terletak di
beberapa lokasi dengan rincian objek penilaian sebagai berikut :
LOKASI 1
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan
rincian objek penilaian sebagai berikut :
Luas Tanah 321 m²
Bangunan Ruko Luas Aktual ±2.022 m²
Teridentifikasi memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
25-10- No. Perseroan
SHGB No. 2017/Kantor 21-09- 00232/Melawai/ Terbatas PT.
1
01552 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
25-10- No. Perseroan
SHGB 2017/Kantor 21-09- 00233/Melawai/ Terbatas PT.
2
No.01553 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00239/Melawai/ Terbatas PT.
3
No.01558 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 81
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00240/Melawai/ Terbatas PT.
4
No.01559 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 61
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00241/Melawai/ Terbatas PT.
5
No.01560 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 21
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
20-06- No. Perseroan
SHGB 2019/Kantor 21-09- 00268/Melawai/ Terbatas PT.
6
No.01579 Pertanahan Kota 2029 2019, Tanggal LANCARTAMA 40
Jakarta Selatan 09-05-2019 SEJATI
TOTAL LUAS TANAH 321
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -2-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 15
LOKASI 2
Objek Penilaian sebagaimana dimaksud berupa Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta dengan
rincian objek penilaian sebagai berikut :
Luas Tanah 241 m²
Bangunan Ruko Luas Aktual ±885 m²
Teridentifikasi memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00033/Gunung/ Terbatas PT.
1
1916 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 121
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00034/Gunung/ Terbatas PT.
2
1917 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 120
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
TOTAL LUAS TANAH 241
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
1.6. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Nilai dinyatakan dalam mata uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa
penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku.
1.7. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari penugasan penilaian ini adalah untuk menyatakan
pendapat mengenai Nilai Pasar dari Objek Penilaian pada tanggal penilaian,
untuk keperluan PT Lancartama Sejati, Tbk, dimana penilaian ini dilakukan
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan untuk tujuan Kepentingan Penjualan
Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran sesuai
dengan POJK No. 28/POJK.04.2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04.2021 dan POJK No.
42/POJK.04/2020 serta tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan atau tujuan
lainnya.
1.8. DASAR NILAI
Penilaian ini disusun berpedoman kepada Kode Etik Penilaian Indonesia dan
Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018 dan POJK No.
28/POJK.04/2021 dimana dasar penilaian yang sesuai untuk tujuan penilaian ini
adalah Nilai Pasar dengan definisi sebagai berikut :
Nilai Pasar (SPI Edisi VII Tahun 2018 seri 101 butir 3.1)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -3-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 16
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.
Nilai Pasar (POJK No. 28/POJK.04/2021 (Pasal 1.7))
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari
hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua
pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan.
1.9. TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian adalah 31 Maret 2026 dan Tanggal Inspeksi adalah 14 April
2026.
1.10. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut :
Data informasi atas Objek penilaian dan kelengkapannya diperoleh dari
Pemberi Tugas. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas dokumen-
dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
Pada saat dilakukan pemeriksaan objek penilaian dilakukan terbatas hanya
pada kondisi fisik terlihat dan menyesuaikan antara data yang kami dapat
dengan fisik terlihat. Terhadap bidang tanah tidak dilakukan pengukuran.
Penelaahan, perhitungan dan analisis dapat dilakukan dengan baik tanpa
terhalang oleh informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
Penilai mempertimbangkan kondisi Objek penilaian, namun demikian Penilai
tidak berkewajiban untuk memeriksa bagian-bagian yang tertutup, tidak
terlihat dan tidak dapat terjangkau, selain itu Penilai tidak memberikan
jaminan bila ada pelapukan rayap, gangguan lainnya atau kerusakan lain
yang tidak terlihat. Kondisi-kondisi yang tidak wajar yang tersembunyi yang
membuat efek negatif terhadap nilai tidak menjadi tanggung jawab penilai.
Kecuali diinformasikan lain, penilaian kami berdasarkan pada asumsi bahwa
seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -4-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 17
Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami
berdasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat
berpengaruh terhadap nilai.
1.11. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Data dan informasi yang relevan digunakan dalam proses penilaian tanpa
memerlukan verifikasi meliputi dan tidak terbatas yang disebutkan sebagai berikut:
• Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasikan data dan
informasi terkait properti seperti Dokumen kepemilikan dari Kantor
Pertanahan (SHM,SHGB, dll), Surat Izin Mendirikan bangunan (IMB) atau
sejenisnya, Informasi Tata Ruang /RTRW seperti Peta Tata Kota, sitaruna.city
plan.id, gistaru.atrbpn.go.id, bhumi.atrbpn.go.id, dan sejenisnya, Badan Pusat
Statistik (BPS), Bank Indonesia dan referensi lainnya terkait dengan properti.
• Data riset MAPPI berupa Biaya Teknis Bangunan (BTB), termasuk IKK, ILM,
Biaya Unit Terpasang, dan lainnya.
• Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh
dari media cetak, media elektronik, dan papan pengumuman yang layak.
• Laporan penilaian sebelumnya ataupun database yang dimiliki Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP).
1.12. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Objek Penilaian yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan hak
kepemilikannya adalah sah, bebas dari sengketa dan dapat dialihkan haknya,
Semua gugatan/sengketa dan hipotik yang masih berjalan, jika ada dapat
diabaikan dan properti yang dinilai adalah bebas dan pengelolaan di bawah
tanggung jawab pemilik aset, bahwa Objek Penilaian yang ditunjukkan oleh
Pemberi Tugas adalah benar merupakan properti yang dinilai,
Penilai beranggapan bahwa bagian-bagian properti yang tidak diinspeksi tidak
memiliki kerusakan yang berarti dan tidak menyebabkan perubahan nilai,
Objek penilaian diasumsikan tidak dibangun dengan material ataupun
mengandung material yang bersifat merusak dan berbahaya,
Penilaian kami berdasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran
yang dapat berpengaruh terhadap nilai,
Pemberi Tugas telah memberikan informasi yang lengkap mengenai Objek
penilaian dan tidak ada hal-hal yang disembunyikan yang dapat berpengaruh
secara signifikan terhadap kesimpulan nilai.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -5-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 18
Asumsi Khusus :
Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi fisik objek
penilaian yang dikemukakan dalam laporan ini sesuai dengan kondisi yang
terlihat, sehingga dalam penilaian ini mengacu pada lingkup penugasan
yang tertera di dalam penawaran yang disetujui.
1.13. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Penilaian yang diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan
sebagaimana yang dimaksud dalam Lingkup Penugasan ini dan bukan untuk
dipublikasi secara umum. Persetujuan tertulis dari Penilai harus didapatkan oleh
Pemberi Tugas atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari
laporan, atau referensi yang dipublikasikan.
1.14. KONFIRMASI BAHWA PENILAIAN BERDASARKAN SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian
telah dibuat dengan berpedoman pada Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018, sesuai dengan POJK No.
28/POJK.04.2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04.2021 dan POJK No. 42/POJK.04/2020
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.15. DEFINISI DAN ISTILAH YANG DIGUNAKAN
Definisi dan istilah yang digunakan pada laporan ini mengacu kepada POJK No.
28/POJK.04.2021 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di
Pasar Modal yaitu :
Laporan Penilaian Aset
• Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian, dan tanpa paksaan.
• Real Properti adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak
atas tanah termasuk hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua
kepentingan, dan manfaat yang berkaitan dengan kepemilikan real estate.
• Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan
yang digunakan secara berkelanjutan.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -6-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 19
• Laporan Penilaian Properti adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai
Properti yang memuat opini Penilai Properti mengenai objek Penilaian serta
menyajikan informasi tentang proses Penilaian.
• Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
menggunakan satu atau lebih metode Penilaian.
• Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
aset yang dinilai dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga
transaksi atau penawaran tersedia.
• Tanggal Penilaian adalah tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau
perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
• Tanggal Laporan Penilaian Properti adalah tanggal ditandatanganinya Laporan
Penilaian Properti oleh Penilai Properti.
• Inspeksi adalah kunjungan yang dilakukan terhadap suatu objek Penilaian untuk
memeriksa fisik dan memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pemberian
opini nilai yang kredibel.
• Metode Penilaian adalah suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
melakukan Penilaian.
1.16. PENDEKATAN PENILAIAN DAN ALASAN PENERAPANNYA
Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada POJK No.
28/POJK.04.2021 (Pasal 1.18), SEOJK No. 33/SEOJK.04.2021 dan POJK No.
42/POJK.04/2020 serta Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian
Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018, kami telah mempertimbangkan
pendekatan sebagai berikut:
Jenis Objek Pendekatan Alasan Penerapan
Ruko Pasar Digunakan karena tersedia data
pasar/penawaran/transaksi objek penilaian yang
sebanding
Pendapatan Tidak digunakan karena objek penilaian bukan
merupakan properti penghasil pendapatan
Biaya Tidak digunakan karena pasar tidak
mempertimbangkan biaya pengganti untuk
memperoleh jenis properti ini
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -7-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 20
1.17. METODE PENILAIAN
Dengan memperhatikan jenis Objek penilaian dan data pembanding pasar yang
ada, kami mempertimbangkan penggunaan pendekatan dan metode yang akan
digunakan sebagai berikut:
Jenis Objek Pendekatan Penilaian Metode Penilaian
Ruko Pasar Perbandingan Data Pasar
1.18. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Tidak ada kejadian penting setelah tanggal penilaian sampai dengan Laporan
Penilaian ini diterbitkan yang akan berdampak atau berpengaruh terhadap
simpulan Nilai Pasar dari Objek penilaian.
1.19. PERATURAN - PERATURAN TERKAIT PENILAIAN
a. Peraturan Sesuai POJK No. 28/POJK.04.2021, SEOJK No. 33/SEOJK.04.2021
dan POJK No. 42/POJK.04/2020;
b. Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI)
Edisi VII – 2018;
1.20. KESIMPULAN PENILAIAN
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar
yang berlaku, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar atas Objek Penilaian pada
tanggal penilaian 31 Maret 2026 adalah:
Nilai Pasar :
Rp65.345.600.000,-
(Enam Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta
Enam Ratus Ribu Rupiah)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -8-
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 21
2. TINJAUAN PASAR 2.1. GAMBARAN MAKRO EKONOMI INDONESIA Harga Properti Residensial Triwulan I-2026 Perkembangan Properti Komersial Triwulan I-2026 A. Perkembangan Permintaan Properti Komersial Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan | 2026 tumbuh sebesar 0,56% (yoy), melambat dibandingkan dengan 0,69% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 1). Hal ini disebabkan oleh pelemahan permintaan untuk mayoritas segmen di seluruh kota yang disurvei kecuali segmen lahan industri yang masih relatif stabil untuk kebutuhan data center, tekstil, dan konstruksi. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan I 2026 secara tahunan terkontraksi sebesar 0,17% (yoy), tidak sedalam kontraksi 1,55% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 2). Permintaan yang masih rendah ini terjadi pada seluruh segmen kategori sewa. Secara triwulanan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan 1 2026 tumbuh sebesar 0,04% (qtq), melambat dibandingkan 0,20% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 3). Perlambatan permintaan disebabkan oleh masih stagnannya permintaan dari seluruh segmen. Lebih lanjut, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara triwulanan terkontraksi sebesar 2,51% (qtq), setelah mengalami pertumbuhan sebesar 0,86% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan pada segmen convention hall di Jakarta dan Palembang, segmen hotel di seluruh kota yang disurvei, serta segmen apartemen sewa di Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK -9- Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 22
B. Perkembangan Pasokan Properti Komersial Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan 1 2026 tercatat tumbuh sebesar 2,06% (yoy), lebih rendah dibandingkan 2,18% (yoy) pada triwulan IV 2025 yang disebabkan oleh stagnannya pasokan untuk seluruh segmen (Grafik 5). Di sisi lain, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh sebesar 2,00% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,61% (yoy) terutama didorong oleh peningkatan pengembangan hotel terutama di Jakarta, Bodebek, Surabaya, dan Denpasar (Grafik 6). Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan | 2026 cenderung stabil dibandingkan triwulan sebelumnya pada seluruh segmen (Grafik 7). Sementara itu, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa tercatat tumbuh 1,09% (qtq), lebih tinggi dari 0, 15% (qtq) pada triwulan IV 2025 (Grafik 8). Kenaikan pasokan terutama terjadi pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Banten, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 10 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 23
C. Perkembangan Harga Properti Komersial Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial pada triwulan 1 2026 tumbuh sebesar 0,66% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,78% (yoy) (Grafik 9). Perlambatan harga jual disebabkan oleh penurunan harga pada segmen perkantoran jual di Jakarta dan segmen warehouse complex di Palembang sebagai strategi untuk meningkatkan permintaan. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial kategori sewa terkontraksi 1,76% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 1,35% (yoy) pada triwulan sebelumnya (Grafik 10). Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan harga segmen hotel di Jakarta dan Denpasar serta segmen ritel sewa di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Denpasar sebagai strategi untuk menjaga tingkat permintaan. Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 0, 16% (qtq), lebih rendah dari kenaikan 0,35% (qtq) yang disebabkan oleh perlambatan harga jual segmen lahan industri di Semarang (Grafik 11). Indeks Harga Properti Komersial kategori sewa pada triwulan | 2026 melanjutkan kontraksi 1,52% (qtq), lebih dalam dari kontraksi 0,27% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 12). Kontraksi indeks harga disebabkan oleh penurunan harga sewa terutama pada segmen hotel di seluruh kota yang disurvei dan segmen convention hall di Jakarta dan Palembang. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 11 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 24
2.2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) A. PDB Menurut Lapangan Usaha 1. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan I-2025 (Y-on-Y) Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan I-2025 (Y-on-Y) Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,61 persen. Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali Pertambangan dan Penggalian; serta Pengadaan Listrik dan Gas yang masing-masing terkontraksi sebesar 2,14 persen dan 0,99 persen. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 13,14 persen; diikuti oleh Jasa Lainnya sebesar 9,91 persen; dan Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,04 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan yang memiliki peran dominan terhadap perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,04 persen. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 12 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 25
Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada
triwulan I-2026 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia
masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 19,07 persen;
diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar
13,28 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 12,67 persen; Konstruksi
sebesar 9,81 persen; serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 8,69 persen.
Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia mencapai
63,52 persen.
2. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan IV-2025 (Q-to-Q)
Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 dibanding triwulan IV-2025 (q-to-q) terkontraksi
sebesar 0,77 persen. Kontraksi terjadi pada beberapa lapangan usaha, dimana
Pertambangan dan Penggalian mengalami kontraksi terdalam sebesar 8,20 persen;
diikuti oleh Jasa Pendidikan sebesar 6,89 persen; serta Jasa Kesehatan dan Kegiatan
Sosial sebesar 5,50 persen. Di sisi lain, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 13,04
persen; diikuti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 9,56 persen; serta
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 3,91 persen.
B. PDB Menurut Pengeluaran
1. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan I-2025 (Y-on-Y)
Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 tumbuh sebesar 5,61
persen (y-on-y). Pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran.
Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 13 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 26
(PK-P) sebesar 21,81 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga
Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 6,28 persen; Komponen
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,96 persen; Komponen
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 5,52 persen; dan Komponen
Ekspor Barang dan Jasa sebesar 0,90 persen. Komponen Impor Barang dan Jasa
(yang merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran) juga tumbuh
sebesar 7,18 persen.
Struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada
triwulan I-2026 tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Perekonomian
Indonesia masih didominasi oleh Komponen PK-RT yang mencakup lebih dari
separuh PDB Indonesia yaitu sebesar 54,36 persen; diikuti oleh Komponen PMTB
sebesar 28,29 persen; Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 21,22 persen;
Komponen PK-P sebesar 6,72 persen; Komponen Perubahan Inventori sebesar 3,50
persen; dan Komponen PK-LNPRT sebesar 1,40 persen. Sementara itu, Komponen
Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDB Pengeluaran memiliki
peran sebesar 20,29 persen.
2. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan IV-2025 (Q-to-Q)
Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 dibanding triwulan IV-2025 terkontraksi sebesar
0,77 persen (q-to-q). Kontraksi terjadi pada beberapa komponen, kecuali Komponen
PK-LNPRT yang tumbuh sebesar 1,37 persen dan Komponen PK-RT yang tumbuh
sebesar 1,01 persen. Komponen PK-P mengalami kontraksi terdalam sebesar 30,13
persen; diikuti Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 9,15 persen; dan
Komponen PMTB sebesar 7,54 persen. Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai
faktor pengurang juga mengalami kontraksi sebesar 8,12 persen.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 14 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 27
C. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pada triwulan I-2026, kelompok provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi struktur perekonomian Indonesia secara spasial, dengan kontribusi sebesar 57,24 persen. Posisi berikutnya ditempati oleh Pulau Sumatera (22,08 persen), Kalimantan (7,99 persen), Sulawesi (7,12 persen), Bali dan Nusa Tenggara (2,80 persen), serta Maluku dan Papua (2,77 persen). Ekonomi Indonesia secara spasial, pada triwulan I-2026, menunjukkan pertumbuhan positif pada hampir seluruh provinsi. Kelompok provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mencatat pertumbuhan (y-on-y) tertinggi sebesar 7,93 persen, disusul oleh Sulawesi (6,95 persen), Jawa (5,79 persen), Sumatera (5,13 persen), Maluku dan Papua (4,46 persen), serta Kalimantan yang mencatat pertumbuhan sebesar 4,08 persen. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 15 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 28
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 16 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 29
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 17 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 30
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 18 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 31
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 19 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 32
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 20 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 33
(Sumber : Bank Indonesia, Survey Harga Properti Residensial Triwulan I 2026) Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 21 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 34
2.3. SOSIAL EKONOMI PROVINSI DKI JAKARTA
Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi nasional terus
menunjukkan dinamika pembangunan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Dengan
jumlah penduduk lebih dari 10 juta jiwa dan tingkat kepadatan tertinggi di Indonesia,
Jakarta menghadapi tantangan urbanisasi, ketimpangan spasial, tekanan infrastruktur,
serta kebutuhan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dari sisi ekonomi,
perekonomian DKI Jakarta tumbuh sebesar 5,21 persen sepanjang tahun 2025. Struktur
perekonomian DKI Jakarta tetap didominasi oleh sektor tersier, terutama perdagangan,
jasa keuangan, informasi dan komunikasi, serta jasa perusahaan. Pertumbuhan ekonomi
tahun 2025 menunjukkan pemulihan dan stabilisasi yang didukung oleh aktivitas
konsumsi rumah tangga dan investasi. Kontribusi DKI Jakarta terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) nasional tetap menjadi yang terbesar di antara seluruh provinsi, mencapai
16,61 persen pada tahun 2025. Indikator ketenagakerjaan memperlihatkan dinamika
pasar kerja perkotaan dengan tingkat partisipasi angkatan kerja yang tinggi serta
karakteristik dominasi sektor formal dan informal modern. Tantangan pengangguran
terdidik dan mismatch keterampilan tetap menjadi isu strategis. Dari perspektif sosial,
angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan menunjukkan tren yang memerlukan
perhatian kebijakan berkelanjutan, terutama dalam konteks disparitas antarwilayah
administrasi di DKI Jakarta. Indeks pembangunan manusia (IPM) DKI Jakarta tahun 2025
yang mencapai 85,05 berada pada kategori sangat tinggi, mencerminkan capaian pada
dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Tekanan inflasi dan dinamika
harga komoditas strategis tetap menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daya
beli masyarakat. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur transportasi, layanan kesehatan,
dan pendidikan terus menjadi fokus dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Publikasi Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2026 menyajikan data komprehensif lintas
sektor yang bersumber dari sensus, survei BPS, serta data administrasi instansi terkait.
Publikasi ini diharapkan menjadi referensi utama dalam perumusan kebijakan berbasis
data, evaluasi pembangunan daerah, serta penguatan tata kelola pembangunan
perkotaan yang berkelanjutan.
a. Geografi dan Iklim
Secara astronomis Provinsi DKI Jakarta terletak antara 612‘ Lintang Selatan dan
10648‘ Bujur Timur. Kota Jakarta merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata
rata +7 meter diatas permukaan laut. Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan
SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1 6117 Tahun 2022 tanggal 9 November 2022,
adalah seluas 660,982 km. Wilayah DKI memiliki 113 buah pulau yang tersebar di
Kepulauan Seribu dan 1 pulau di Jakarta Utara, dan sekitar 17 buah sungai/saluran/
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 22 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 35
kanal yang digunakan sebagai sumber air minum, usaha perikanan dan usaha perkotaan. Berdasarkan posisi geografisnya, Provinsi DKI Jakarta memiliki batas–batas: di sebelah utara membentang pantai dari Barat sampai ke Timur sepanjang ± 35 km yang menjadi tempat bermuaranya 9 buah sungai dan 2 buah kanal, yang berbatasan dengan Laut Jawa, sementara di sebelah selatan dan timur berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Barat, sebelah barat dengan Provinsi Banten. DKI Jakarta merupakan provinsi yang menjadi provinsi Ibukota Negara Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1–6117 Tahun 2022 tanggal 9 November 2022 luas wilayah DKI Jakarta adalah 660,982 km 2 . DKI Jakarta memiliki 113 pulau yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Jakarta Utara berturut–turut sebanyak 112 pulau dan 1 pulau. Wilayah DKI Jakarta terbagi menjadi 1 Kabupaten dan 5 Kota dengan wilayah terluas adalah Kota Jakarta Timur (28,7%) sedangkan wilayah terkecil adalah Kabupaten Kepulauan Seribu (1,62%). DKI Jakarta merupakan wilayah dengan jumlah situ/rawa yang relatif banyak yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Sungai atau kanal yang melewati wilayah DKI Jakarta sebanyak 17 sungai. Menurut Stasiun Pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika DKI Jakarta, suhu udara di DKI Jakarta tahun 2023 berkisar antara 21,20°C sampai 4 DESCRIPTION 1.1. Geography condition DKI Jakarta is a province that becomes the capital province of the State of Indonesia. According to the Decree of the Minister of Interior Number 100.1.1–6117 of 2022 dated November 9, 2022, the area of DKI Jakarta is 660,982 km2. DKI Jakarta has 113 islands located in Kepulauan Seribu Regency and Jakarta Utara Municipality successively with 112 islands and 1 island. The area of DKI Jakarta is divided into 1 Regency and 5 Municipality with the largest area being Jakarta Timur (28.7%) while the smallest area is Kepulauan Seribu(1.62%). DKI Jakarta is a region with a relatively large number of lake/ swamp spread over Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat and Jakarta Pusat. There are 17 rivers or canals that pass through the territory of DKI Jakarta. 1.2. Climate condition According to the Meteorology, Climatology and Geophysics Agency Station DKI Jakarta Province, the temperatures of DKI Jakarta in 2023 between 21.20°C to https://jakarta.bps.go.id Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2026 Geography and Climate dengan 37,20°C. Kelembaban udara bervariasi, dari 31,00 persen sampai dengan 100,00 persen. Di Stasiun Meteorologi Kemayoran curah hujan tertinggi tercatat yaitu sebesar 1.580,70 mm/tahun dan hari hujan terbanyak sebanyak 125 hari. Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 23 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 36
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 24 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 37
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 25 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 38
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 26 - Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 39
2. PRESENTASI OBJEK PENILAIAN LOKASI 1
Tanah dan Bangunan Kantor
(Ruko Gandeng)
Atas Nama Debitur :
PT LANCARTAMA SEJATI, TBK
Yang terletak di:
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
(Titik Koordinat : -6.242111, 106.802250)
FOTO – FOTO OBJEK PENILAIAN
TAMPAK JALAN SULTAN HASANUDIN DEPAN TAMPAK DEPAN ASET
ASET
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 27 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 40
3.1. TINJAUAN PROPERTI SEBAGAI OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian merupakan Real Properti berupa Tanah dan Bangunan Kantor
(Ruko Gandeng) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan
Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Tapak Objek penilaian berada di Sisi Sebelah Barat dari Jalan Raya Sultan
Hasanudin dengan lebar jalan kurang lebih +30 meter, dibatasi median, dilengkapi
dengan saluran air tertutup dengan Perkerasan Aspal dalam kondisi yang baik.
Jalan dimuka objek dilewati oleh kendaraan umum dan berada dalam radius:
Kurang lebih 200 meter di sebelah Barat Daya dari Kantor Pusat PLN
(Persero);
Kurang lebih 250 meter di sebelah Barat Laut dari Pasaraya Blok M;
Kurang lebih 300 meter di sebelah Timur Laut dari Mall Blok M Square;
Kurang lebih 550 meter di sebelah Tenggara dari Kantor Kementrian Agraria
Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN);
Lokasi Objek Penilaian (-6.242111, 106.802250)
Lokasi
2.2. ANALISIS LINGKUNGAN SEKITAR
Kondisi Lingkungan sekitar objek penilaian secara umum berupa Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota, dan sudah berdiri bangunan-bangunan
komersial dan Fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit
dan layanan publik lainnya. Penduduk sekitarnya terdiri dari golongan masyarakat
berpendapatan menengah keatas.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 28 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 41
Di sekitar lokasi objek yang dinilai, air minum didapat dari PDAM dan aliran listrik
diperoleh dari PLN.
Bangunan-bangunan penting yang terletak dekat properti ini dan dapat dijadikan
petunjuk antara lain:
- Terminal Blok M Jakarta
- Pasaraya Blok M Jakarta
- Mall Blok M Square Jakarta
- Kantor Pusat PLN Persero
2.3. DESKRIPSI TAPAK TANAH OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian terdiri dari 6 (enam) bidang tanah bersambungan seluas 321 m2,
dengan karakteristik fisik yang berbentuk beraturan. Lebar Tapak yang berbatasan
dengan Jalan Lingkungan Ruko kurang lebih 25 meter dan panjang maksimum
kurang lebih 12,84 meter.
Permukaan tapak memiliki topografi umumnya datar dengan elevasi di depan
hampir sama dengan permukaan jalan di depannya.
Saat ini kondisi tapak adalah tanah matang dan sudah berdiri bangunan Ruko
diatasnya.
Batas-batas tapak Ruko sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Ruko
• Sebelah Timur : Jalan Sultan Hasanudin
• Sebelah Selatan : Ruko/Restoran Cepat Saji
• Sebelah Barat : Ruko
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 29 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 42
Kami tidak melakukan pemeriksaan atas bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang
dinilai. Kami asumsikan bahwa bukti kepemilikan tanah adalah benar dan bebas
dari masalah.
(Data yang kami terima berupa salinan/hasil scan, kami tidak memverifikasi
keabsahannya).
Catatan :
Buku laporan penilaian ini akan dilakukan revisi di kemudian hari apabila
ditemukan perubahan atau kekeliruan dari regulasi pemerintah, data dan
informasi yang kami dapatkan terkait luas tanah yang dinilai.
Kami merekomendasikan kepada PT Lancartama Sejati Tbk Selaku pemberi
tugas dan pengguna laporan untuk menunjuk konsultan legal guna
meneliti dan melakukan klarifikasi dan verifikasi mengenai keabsahan
legalitas dokumen kepemilikan tanah, agar tidak menjadi permasalahan
hukum di kemudian hari dan nilai yang kami sampaikan adalah
diasumsikan bahwa dokumen legalitas adalah sah, bebas dari sengketa
dan dapat ditransaksi jual belikan.
Kami tidak mengidentifikasi secara detail batas bidang tanah tersebut di
atas, dan kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran
luas dari tanah dimaksud namun demikian berdasarkan pengamatan batas
fisik di lapangan dan membandingkan dengan gambar situasi/surat ukur
yang terdapat dalam salinan surat Sertipikat tanah sudah sesuai, kami
beranggapan bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini
sesuai dengan besaran luas yang dinyatakan dalam salinan surat Sertipikat
tanah properti dimaksud.
Kami lampirkan gambar situasi tanah dan bangunan, foto-foto properti,
serta peta lokasi yang menunjukkan letak properti ini.
2.4. DOKUMEN KEPEMILIKAN
Berdasarkan salinan surat tanah yang diberikan, objek penilaian teridentifikasi
memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota
Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
25-10- No. Perseroan
SHGB No. 2017/Kantor 21-09- 00232/Melawai/ Terbatas PT.
1
01552 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
25-10- No. Perseroan
SHGB 2017/Kantor 21-09- 00233/Melawai/ Terbatas PT.
2
No.01553 Pertanahan Kota 2029 2017, Tanggal LANCARTAMA 59
Jakarta Selatan 20-10-2017 SEJATI
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 30 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 43
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00239/Melawai/ Terbatas PT.
3
No.01558 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 81
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00240/Melawai/ Terbatas PT.
4
No.01559 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 61
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
18-01- No. Perseroan
SHGB 2018/Kantor 29-10- 00241/Melawai/ Terbatas PT.
5
No.01560 Pertanahan Kota 2040 2017, Tanggal LANCARTAMA 21
Jakarta Selatan 15-12-2017 SEJATI Tbk
20-06- No. Perseroan
SHGB 2019/Kantor 21-09- 00268/Melawai/ Terbatas PT.
6
No.01579 Pertanahan Kota 2029 2019, Tanggal LANCARTAMA 40
Jakarta Selatan 09-05-2019 SEJATI
TOTAL LUAS TANAH 321
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
2.5. PERENCANAAN TATA KOTA
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta yang kami akses melalui https://jakartasatu.jakarta.go.id/ Objek Penilaian
berada di kawasan yang saat ini memiliki peruntukan sebagai Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota.
2.6. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Bangunan ini dilengkapi dengan Surat IMB No. 165/C.37b/31.74.07.1001.01.009.
C.1.a.b.g/2/-1.785.51/2020 tanggal 21 April 2020 dikeluarkan oleh Kepala Unit
Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi
Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 31 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 44
2.7. DESKRIPSI BANGUNAN OBJEK PENILAIAN
Berdasarkan inspeksi langsung yang kami laksanakan pada tanggal 14 April 2026,
terdapat bangunan yang dapat kami identifikasi untuk dinilai (spesifikasi dan jenis
bangunan terlampir).
1. Bangunan Ruko
Bangunan ini adalah bangunan permanen dengan spesifikasi sebagai berikut:
Elemen Bangunan Spesifikasi Material Objek yang Dinilai
Pondasi Tapak Beton
Struktur Struktur Beton Bertulang
Rangka Atap Dak Beton
Penutup Atap Dak Beton
Plafond Gypsum
Dinding Bata Merah
Pelapis Dinding Dilapisi Cat (Diplester & Diaci)
Pintu Pintu Kaca Rk Aluminium, Kayu Panil, Folding Gate
Jendela Jendela Kaca Rk Aluminium
Lantai Keramik
Meja Dapur, Sink, Sanitair Amstad, Plumbing,
Utilitas
Elektrikal
Jumlah Lantai 7 Lantai
Total Luas Bangunan ±2.022 m²
Kondisi Cukup
2.8. TINJAUAN PASAR
Properti yang dinilai diidentifikasi sebagai Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) dengan perkembangan properti di sekitar lokasi yang dinilai
menunjukkan perkembangan yang relatif stabil, karena properti tersebut berada
di daerah yang diperuntukkan sebagai daerah Kawasan Perdagangan dan Jasa
Skala Kota.
Fasilitas lingkungan seperti jalan, pusat perbelanjaan, pusat kuliner serta rumah
sakit tersedia di lingkungan tersebut dan memadai sedangkan fasilitas umum
yang disediakan oleh pemerintah yang berupa aliran listrik sudah tersedia.
Pasokan properti (supply) di sekitar lokasi normal. Properti ini mempunyai bentuk
tanah beraturan, mempunyai Sertipikat dan topografinya pada umumnya datar,
sehingga menurut analisa kami properti yang dinilai mempunyai daya serap yang
cukup di pasaran dengan waktu pemasaran 6-12 bulan (Cukup Marketable),
sedangkan untuk harga jual properti di sekitar objek, dimana letak properti yang
dinilai berada pada saat ini berkisar antara Rp15.000.000,- s/d Rp 20.000.000,-
per meter persegi tergantung pada luas, bentuk tanah, posisi, dll.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 32 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 45
Lokasi Objek
Data 3
Data 2
Data 1
Indikasi
Luas Luas Harga
Dokumen Harga
No Lokasi Tanah Bangunan Penawaran
Kepemilikan Penawaran
(m2) (m2) (Rp)
(Rp/m2)
1 Jalan 202 1.032 SHGB 17.500.000.000 16.600.000
Melawai VI
2 Jalan 80 300 SHGB 6.000.000.000 17.000.000
Melawai V
3 Jalan 136 750 SHGB 11.500.000.000 15.000.000
Fatehan 1
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 33 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 46
3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN
3.1. PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK
Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik merupakan penggunaan yang paling
mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah
dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak
dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (KPUP 10.1-SPI Edisi VII-2018).
Tanah dengan Kondisi Properti Terbangun saat ini (As Improved)
Penggunaan secara Fisik
Berdasarkan kondisi fisik dengan total luas tanah 321 meter persegi dan total luas
bangunan ± 2.022 meter persegi maka penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah
memenuhi penggunaan yang memungkinkan secara fisik.
Penggunaan secara Legalitas
Berdasarkan legalitas dan peruntukan Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota,
maka penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah sesuai.
Berdasarkan analisis Finansial
Berdasarkan analisis finansial penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah
memungkinkan penggunaan yang layak secara finansial.
Berdasarkan analisis fisik, legalitas dan finansial, maka penggunaan saat ini
sebagai Ruko sudah mencerminkan penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Untuk penilaian ini kami tidak melakukan analisa penggunaan tertinggi dan
terbaik secara mendetail dan terperinci. Kajian HBU yang mendalam merupakan
suatu penugasan terpisah dari pekerjaan penilaian (KPUP 10.7-SPI Edisi VII-2018).
3.2. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Dalam melakukan suatu pekerjaan penilaian properti, lazimnya terdapat 3 (tiga)
pendekatan penilaian yang dijelaskan dan didefinisikan dalam Konsep dan Prinsip
Umum Penilaian (KPUP butir 14.0 SPI Edisi VII 2018), merupakan pendekatan
utama yang digunakan didalam proses penilaian, sebagai berikut :
a) Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan
aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana
informasi harga transaksi atau penawaran tersedia.
Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga
yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika
transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan
dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 34 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 47
terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan
informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis.
Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau
penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya,
sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian.
Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari
aset yang ditransaksikan dan yang dinilai. (KPUP-Poin 15.0 Butir 15.1,15.2 -
SPI-Edisi VII-2018).
b) Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus
kas di masa yang akan datang ke Nilai kini. Pendekatan ini
mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa
manfaatnya dan menghitung nilai memalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi
merupakan konversi pendapatan menjadi sejumlah modal dengan
menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari
pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak;
misalnya keuntungan yang diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau
kepemilikan suatu aset.
Pendekatan Pendapatan dapat diterapkan untuk liabilitas, dengan
mempertimbangkan arus kas yang diperlukan untuk memenuhi liabilitas
sampai lunas. (KPUP-Poin 16.0 Butir 16.1,16.2,16.3- SPI-Edisi VII-2018).
c) Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip
ekonomi, dimana pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih daripada
biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau setara, pada
suatu pembelian atau konstruksi.
Dengan metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement
Cost/ DRC); Metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya
untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara.
Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli di
pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau
membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar,
ketidaknyamanan, resiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan
kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan
aset alternatif yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan
penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 35 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 48
pada Dasar Nilai yang diperlukan. Dalam penilaian bisnis, Pendekatan Biaya
dikenal dengan Pendekatan Aset. (KPUP-Poin 17.0 - SPI-Edisi VII-2018).
Pendekatan Penilaian yang diterapkan dalam laporan penilaian ini adalah
Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode Perbandingan Data
Pasar.
3.3. IMPLEMENTASI
Untuk memahami konteks penilaian, laporan penilaian harus didasarkan kepada
pendekatan yang digunakan dengan memuat deskripsi informasi dan data yang
digunakan dan alasan yang mendukung analisis, opini dan kesimpulan, yang
mengacu pada KEPI & SPI Edisi VII 2018, dalam penilaian ini, menurut kami
Pendekatan yang digunakan dan paling sesuai dengan objek penilaian adalah
menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach). Guna mengaplikasikan
pendekatan ini kami menggunakan Metode Perbandingan Data Pasar yaitu
menggunakan informasi dari transaksi yang melibatkan aset yang sama atau
sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai (SPI 106-3.7
Edisi VII-2018). Alasan menggunakan Pendekatan Pasar dikarenakan terdapat
data pembanding yang setara dan sejenis dengan properti dimaksud
untuk Ruko.
Penerapan Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode
Perbandingan Data Pasar dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan
Pasar (Market Approach) untuk menilai bangunan ruko Adapun alasan
penggunaan pendekatan ini dikarenakan terdapat data pembanding yang
setara dan sejenis dengan properti dimaksud untuk Ruko.
Dengan mempertimbangkan Pendekatan Pasar (Market Approach) yang
digunakan dalam penugasan ini maka metode penilaian yang diterapkan adalah
Metode Perbandingan Data Pasar yang dikenal juga dengan Direct
Comparison Method, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau
penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai
untuk mendapatakan indikasi nilai.
Dalam penilaian ini, metode penilaian yang dipakai untuk menilai properti adalah
metode perbandingan data pasar yaitu dengan membandingkan properti yang
menjadi objek penilaian dengan data–data transaksi dan atau penawaran yang
yang sebanding lalu melakukan penyesuaian terhadap data–data pembanding
yang diperoleh.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 36 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 49
Pendekatan Pasar (Market Approach)
Konsep dasar dari pendekatan pasar adalah pada prinsip supply and demand,
yaitu keseimbangan antara penawaran dan permintaan serta prinsip substitusi,
yaitu adanya kecenderungan minat yang tinggi pada properti sejenis yang
ditawarkan lebih murah dibandingkan properti yang lebih mahal.
Dengan pendekatan ini, penilaian atas suatu properti dilakukan dengan
membandingkan secara langsung dengan properti lain yang sejenis atau hampir
sama yang terdapat di pasar. Pendekatan ini akan menghasilkan penilaian yang
akurat apabila properti yang dinilai dengan properti yang menjadi pembanding
mempunyai perbedaan yang relatif kecil atau masih dalam toleransi yang wajar.
Varian dari pendekatan ini dapat menggunakan teknik perhitungan tambah kurang
baik dalam bentuk prosentase maupun dalam bentuk satuan jumlah uang atau
dengan teknik perhitungan pasangan berganda dalam bentuk penyelesaian
persamaan simultan.
Perhitungan dilakukan dengan membandingkan data pasar berupa penawaran
atau transaksi yang terjadi atas beberapa properti sejenis (sebanding) dan
kemudian dilakukan analisa hubungan korelasi dari faktor-faktor yang
berpengaruh untuk menentukan nilai properti yang menjadi obyek penilaian.
Apabila properti yang dinilai mempunyai faktor yang lebih baik dari data, maka
penyesuaiannya berupa penambahan nilai (Positif), sebaliknya apabila properti
yang dinilai mempunyai faktor yang kurang dari data, maka penyesuaiannya
adalah pengurangan nilai (Negatif). Besarnya penyesuaian tersebut akan sangat
tergantung pada jenis properti dan data-data pembanding yang tersedia.
Faktor - faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan penyesuaian akan
berbeda-beda pada tiap jenis properti. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan
dalam penilaian dijelaskan pada masing-masing penilaian obyek.
Pemilihan pendekatan penilaian sangat ditentukan oleh ada atau tidaknya data
pembanding. Jika data pembanding dapat diperoleh dan data ini bersifat setara
(apple to apple) maka Pendekatan Perbandingan Pasar dapat digunakan. Jika data
ini tidak tersedia maka pendekatan lainnya dapat digunakan.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 37 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 50
3.4. PENILAIAN RUKO
Penilaian Ruko digunakan Pendekatan Pasar Metode Perbandingan data Pasar.
Indikasi Nilai Pasar Ruko diperoleh dengan cara membandingkan beberapa data
jual beli dan atau penawaran dari ruko yang terletak disekitar objek yang dinilai,
yang akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan. Ini dilakukan dengan mengadakan
penyesuaian perbedaan-perbedaan yang ada antara yang dinilai dengan data jual
beli dan penawaran yang ada.
Spesifikasi Ruko
1. Bangunan Ruko
Bangunan ini adalah bangunan permanen dengan spesifikasi sebagai berikut:
Elemen Bangunan Spesifikasi Material Objek yang Dinilai
Pondasi Tapak Beton
Struktur Struktur Beton Bertulang
Rangka Atap Dak Beton
Penutup Atap Dak Beton
Plafond Gypsum
Dinding Bata Merah
Pelapis Dinding Dilapisi Cat (Diplester & Diaci)
Pintu Pintu Kaca Rk Aluminium, Kayu Panil, Folding Gate
Jendela Jendela Kaca Rk Aluminium
Lantai Keramik
Meja Dapur, Sink, Sanitair Amstad, Plumbing,
Utilitas
Elektrikal
Jumlah Lantai 7 Lantai
Total Luas Bangunan ±2.022 m²
Kondisi Cukup
Berdasarkan hasil inspeksi dilapangan, diperoleh 3 data pembanding yang dapat
divalidasi serta paling sesuai untuk dipergunakan/diaplikasikan dalam penilaian ini.
Adapun ke tiga data pembanding tersebut adalah sebagai berikut :
Data 1
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Melawai VI, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 202 m2
Luas Bangunan : 1.032 m2
Harga Penawaran : Rp17.500.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 38 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 51
Data 2
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Melawai V, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 80 m2
Luas Bangunan : 300 m2
Harga Penawaran : Rp6.000.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Data 3
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Fatehan 1, Kelurahan Melawai,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 136 m2
Luas Bangunan : 750 m2
Harga Penawaran : Rp11.500.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Dari data tersebut diatas kami melakukan beberapa penyesuaian terhadap faktor-
faktor seperti penawaran, legalitas, lokasi, posisi, dan lain-lain antara data
pembanding dengan objek penilaian.
Berdasarkan ketiga data banding tersebut maka didapat Nilai Pasar Ruko dengan
Luas tanah 321 m² dan luas bangunan ±2.022 m² pada tanggal penilaian yaitu
tanggal 31 Maret 2026 sebesar :
Rp38.211.500.000,-
(Tiga Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sebelas Juta
Lima Ratus Ribu Rupiah)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 39 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 52
4. KESIMPULAN LOKASI 1
Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan semua
keterangan, faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan Penilaian dan
berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku, maka kami
berkesimpulan bahwa Nilai Pasar dari keseluruhan objek penilaian tersebut diatas
pada Tanggal Penilaian yakni tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut :
Nilai Pasar :
Rp38.211.500.000,-
(Tiga Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sebelas Juta
Lima Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian Nilai Pasar objek penilaian berdasarkan fisik sebagai berikut :
Luas
No. Objek Penilaian Nilai Pasar (Rp)
(m2)
1 LOKASI 1 :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52,
Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko 321 m²
38.211.547.500,-
Gandeng) ±2.022 m²
Total Lokasi 1 38.211.547.500,-
Pembulatan 38.211.500.000,-
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 40 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 53
5. PRESENTASI OBJEK PENILAIAN LOKASI 2
Tanah dan Bangunan Kantor
(Ruko Gandeng)
Atas Nama Debitur :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Yang terletak di:
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B
Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
(Titik Koordinat : -6.239083, 106.786111)
FOTO – FOTO OBJEK PENILAIAN
TAMPAK JALAN PAKUBUWONO VI DEPAN TAMPAK DEPAN ASET
ASET
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 41 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 54
5.1. TINJAUAN PROPERTI SEBAGAI OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian merupakan Real Properti berupa Tanah dan Bangunan Kantor
(Ruko Gandeng) yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan
Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Tapak Objek penilaian berada di Sisi Sebelah Barat dari Jalan Pakubuwono VI
dengan lebar jalan kurang lebih +8 meter, dibatasi median, dilengkapi dengan
saluran air tertutup dan terbuka dengan Perkerasan Aspal dalam kondisi yang baik.
Jalan dimuka objek dilewati oleh kendaraan umum dan berada dalam radius:
Kurang lebih 75 meter di sebelah Selatan dari Apartemen The Pakubuwono
Signature;
Kurang lebih 330 meter di sebelah Timur dari Jalan Sultan Iskandar Muda;
Kurang lebih 100 meter di sebelah Utara dari Veranda Hotel Pakubuwono;
Kurang lebih 150 meter di sebelah Barat dari Taman Kerinci;
Lokasi Objek Penilaian (-6.239083, 106.786111)
Lokasi
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 42 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 55
5.2. ANALISIS LINGKUNGAN SEKITAR
Kondisi Lingkungan sekitar objek penilaian secara umum berupa Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota, dan sudah berdiri bangunan-bangunan
komersial dan Fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit
dan layanan publik lainnya. Penduduk sekitarnya terdiri dari golongan masyarakat
berpendapatan menengah keatas.
Di sekitar lokasi objek yang dinilai, air minum didapat dari PDAM dan aliran listrik
diperoleh dari PLN.
Bangunan-bangunan penting yang terletak dekat properti ini dan dapat dijadikan
petunjuk antara lain:
- Apartemen Pakubuwono Signature
- Apartemen The Pakubuwono Residence
- Veranda Hotel Pakubuwono
- Stasiun Kebayoran
5.3. DESKRIPSI TAPAK TANAH OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian terdiri dari 2 (dua) bidang tanah bersambungan dengan total luas
241 m2, dengan karakteristik fisik yang berbentuk tidak beraturan. Lebar Tapak
yang berbatasan dengan Jalan Lingkungan Ruko kurang lebih 20 meter dan
panjang maksimum kurang lebih 12,05 meter.
Permukaan tapak memiliki topografi umumnya datar dengan elevasi di depan
hampir sama dengan permukaan jalan di depannya.
Saat ini kondisi tapak adalah tanah matang dan sudah berdiri bangunan Ruko
diatasnya.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 43 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 56
Batas-batas tapak Ruko sebagai berikut:
• Sebelah Timur Laut : Tanah Kosong
• Sebelah Tenggara : Jalan Pakubuwono VI
• Sebelah Barat Daya : Ruko
• Sebelah Barat Laut : Tanah Kosong
Kami tidak melakukan pemeriksaan atas bukti pemilikan atas tanah-tanah yang
dinilai. Kami asumsikan bahwa bukti kepemilikan tanah adalah benar dan bebas
dari masalah.
(Data yang kami terima berupa salinan/hasil scan, kami tidak memverifikasi
keabsahannya).
Catatan :
Buku laporan penilaian ini akan dilakukan revisi di kemudian hari apabila
ditemukan perubahan atau kekeliruan dari regulasi pemerintah, data dan
informasi yang kami dapatkan terkait luas tanah yang dinilai.
Kami merekomendasikan kepada PT Lancartama Sejati Tbk Selaku pemberi
tugas dan pengguna laporan untuk menunjuk konsultan legal guna
meneliti dan melakukan klarifikasi dan verifikasi mengenai keabsahan
legalitas dokumen kepemilikan tanah, agar tidak menjadi permasalahan
hukum di kemudian hari dan nilai yang kami sampaikan adalah
diasumsikan bahwa dokumen legalitas adalah sah, bebas dari sengketa
dan dapat ditransaksi jual belikan.
Kami tidak mengidentifikasi secara detail batas bidang tanah tersebut di
atas, dan kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran
luas dari tanah dimaksud namun demikian berdasarkan pengamatan batas
fisik di lapangan dan membandingkan dengan gambar situasi/surat ukur
yang terdapat dalam salinan surat Sertipikat tanah sudah sesuai, kami
beranggapan bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini
sesuai dengan besaran luas yang dinyatakan dalam salinan surat Sertipikat
tanah properti dimaksud.
Kami lampirkan gambar situasi tanah dan bangunan, foto-foto properti,
serta peta lokasi yang menunjukkan letak properti ini.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 44 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 57
5.4. DOKUMEN KEPEMILIKAN
Berdasarkan salinan surat tanah yang diberikan, objek penilaian teridentifikasi
memiliki dokumen kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota
Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Tanggal Nomor dan
Dokumen Pemegang Luas
No. Terbit/Kantor Berakhir Tanggal Surat
Kepemilikan Hak (m²)
Pertanahan nya Hak Ukur /GS
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00033/Gunung/ Terbatas PT.
1
1916 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 121
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
18-07- No. Perseroan
SHGB No. 2014/Kantor 05-10- 00034/Gunung/ Terbatas PT.
2
1917 Pertanahan Kota 2050 2014, Tanggal LANCARTAMA 120
Jakarta Selatan 15-07-2014 SEJATI Tbk
TOTAL LUAS TANAH 241
Hak Kepemilikan atas objek penilaian berupa Hak Kepemilikan Tunggal.
5.5. PERENCANAAN TATA KOTA
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta yang kami akses melalui https://jakartasatu.jakarta.go.id/ Objek Penilaian
berada di kawasan yang saat ini memiliki peruntukan sebagai Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota.
5.6. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Bangunan ini dilengkapi dengan Surat IMB No. 2321/IMB/2014 tanggal 28
Februari 2014 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban
Bangunan Provinsi DKI Jakarta.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 45 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 58
5.7. DESKRIPSI BANGUNAN OBJEK PENILAIAN
Berdasarkan inspeksi langsung yang kami laksanakan pada tanggal 14 April 2026,
terdapat bangunan yang dapat kami identifikasi untuk dinilai (spesifikasi dan jenis
bangunan terlampir).
1. Bangunan Ruko
Bangunan ini adalah bangunan permanen dengan spesifikasi sebagai berikut:
Elemen Bangunan Spesifikasi Material Objek yang Dinilai
Pondasi Tapak Beton
Struktur Struktur Beton Bertulang
Rangka Atap Dak Beton
Penutup Atap Dak Beton
Plafond Gypsum
Dinding Bata Merah
Pelapis Dinding Dilapisi Cat (Diplester & Diaci)
Pintu Pintu Kaca Rk Aluminium, Kayu Panil
Jendela Jendela Kaca Rk Aluminium
Lantai Keramik dan Parkit Kayu
Meja Dapur, Sink, Sanitair Amstad, Plumbing,
Utilitas
Elektrikal
Jumlah Lantai 6 Lantai
Total Luas Bangunan ±885 m²
Kondisi Baik
5.8. TINJAUAN PASAR
Properti yang dinilai diidentifikasi sebagai Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko
Gandeng) dengan perkembangan properti di sekitar lokasi yang dinilai
menunjukkan perkembangan yang relatif stabil, karena properti tersebut berada
di daerah yang diperuntukkan sebagai daerah Kawasan Perdagangan dan Jasa
Skala Kota.
Fasilitas lingkungan seperti jalan, pusat perbelanjaan, pusat kuliner serta rumah
sakit tersedia di lingkungan tersebut dan memadai sedangkan fasilitas umum
yang disediakan oleh pemerintah yang berupa aliran listrik sudah tersedia.
Pasokan properti (supply) di sekitar lokasi normal. Properti ini mempunyai bentuk
tanah tidak beraturan, mempunyai Sertipikat dan topografinya pada umumnya
datar, sehingga menurut analisa kami properti yang dinilai mempunyai daya serap
yang cukup di pasaran dengan waktu pemasaran 6-12 bulan (Cukup Marketable),
sedangkan untuk harga jual properti di sekitar objek, dimana letak properti yang
dinilai berada pada saat ini berkisar antara Rp28.000.000,- s/d Rp 35.000.000,-
per meter persegi tergantung pada luas, bentuk tanah, posisi, dll.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 46 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 59
Data 3
Lokasi Objek
Data 1
Data 2
Indikasi
Luas Luas Harga
Dokumen Harga
No Lokasi Tanah Bangunan Penawaran
Kepemilikan Penawaran
(m2) (m2) (Rp)
(Rp/m2)
1 Jalan 763 2.163 SHM 65.000.000.000 28.500.000
Pakubuwono
VI
2 Jalan 139 300 SHGB 11.500.000.000 32.500.000
Pakubuwono
VI
3 Jalan 209 450 SHM 20.000.000.000 35.500.000
Pakubuwono
VI
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 47 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 60
6. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN
6.1. PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK
Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik merupakan penggunaan yang paling
mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah
dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak
dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (KPUP 10.1-SPI Edisi VII-2018).
Tanah dengan Kondisi Properti Terbangun saat ini (As Improved)
Penggunaan secara Fisik
Berdasarkan kondisi fisik dengan total luas tanah 241 meter persegi dan total luas
bangunan ± 885 meter persegi maka penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah
memenuhi penggunaan yang memungkinkan secara fisik.
Penggunaan secara Legalitas
Berdasarkan legalitas dan peruntukan Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota,
maka penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah sesuai.
Berdasarkan analisis Finansial
Berdasarkan analisis finansial penggunaan saat ini sebagai Ruko sudah
memungkinkan penggunaan yang layak secara finansial.
Berdasarkan analisis fisik, legalitas dan finansial, maka penggunaan saat ini
sebagai Ruko sudah mencerminkan penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Untuk penilaian ini kami tidak melakukan analisa penggunaan tertinggi dan
terbaik secara mendetail dan terperinci. Kajian HBU yang mendalam merupakan
suatu penugasan terpisah dari pekerjaan penilaian (KPUP 10.7-SPI Edisi VII-2018).
6.2. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Dalam melakukan suatu pekerjaan penilaian properti, lazimnya terdapat 3 (tiga)
pendekatan penilaian yang dijelaskan dan didefinisikan dalam Konsep dan Prinsip
Umum Penilaian (KPUP butir 14.0 SPI Edisi VII 2018), merupakan pendekatan
utama yang digunakan didalam proses penilaian, sebagai berikut :
a) Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan
aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana
informasi harga transaksi atau penawaran tersedia.
Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga
yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika
transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan
dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 48 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 61
terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan
informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis.
Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau
penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya,
sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian.
Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari
aset yang ditransaksikan dan yang dinilai. (KPUP-Poin 15.0 Butir 15.1,15.2 -
SPI-Edisi VII-2018).
b) Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus
kas di masa yang akan datang ke Nilai kini. Pendekatan ini
mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa
manfaatnya dan menghitung nilai memalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi
merupakan konversi pendapatan menjadi sejumlah modal dengan
menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari
pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak;
misalnya keuntungan yang diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau
kepemilikan suatu aset.
Pendekatan Pendapatan dapat diterapkan untuk liabilitas, dengan
mempertimbangkan arus kas yang diperlukan untuk memenuhi liabilitas
sampai lunas. (KPUP-Poin 16.0 Butir 16.1,16.2,16.3- SPI-Edisi VII-2018).
c) Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip
ekonomi, dimana pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih daripada
biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau setara, pada
suatu pembelian atau konstruksi.
Dengan metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement
Cost/ DRC); Metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya
untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara.
Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli di
pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau
membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar,
ketidaknyamanan, resiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan
kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan
aset alternatif yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan
penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 49 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 62
pada Dasar Nilai yang diperlukan. Dalam penilaian bisnis, Pendekatan Biaya
dikenal dengan Pendekatan Aset. (KPUP-Poin 17.0 - SPI-Edisi VII-2018).
Pendekatan Penilaian yang diterapkan dalam laporan penilaian ini adalah
Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode Perbandingan Data
Pasar.
6.3. IMPLEMENTASI
Untuk memahami konteks penilaian, laporan penilaian harus didasarkan kepada
pendekatan yang digunakan dengan memuat deskripsi informasi dan data yang
digunakan dan alasan yang mendukung analisis, opini dan kesimpulan, yang
mengacu pada KEPI & SPI Edisi VII 2018, dalam penilaian ini, menurut kami
Pendekatan yang digunakan dan paling sesuai dengan objek penilaian adalah
menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach). Guna mengaplikasikan
pendekatan ini kami menggunakan Metode Perbandingan Data Pasar yaitu
menggunakan informasi dari transaksi yang melibatkan aset yang sama atau
sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai (SPI 106-3.7
Edisi VII-2018). Alasan menggunakan Pendekatan Pasar dikarenakan terdapat
data pembanding yang setara dan sejenis dengan properti dimaksud
untuk Ruko.
Penerapan Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode
Perbandingan Data Pasar dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan
Pasar (Market Approach) untuk menilai bangunan ruko Adapun alasan
penggunaan pendekatan ini dikarenakan terdapat data pembanding yang
setara dan sejenis dengan properti dimaksud untuk Ruko.
Dengan mempertimbangkan Pendekatan Pasar (Market Approach) yang
digunakan dalam penugasan ini maka metode penilaian yang diterapkan adalah
Metode Perbandingan Data Pasar yang dikenal juga dengan Direct
Comparison Method, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau
penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai
untuk mendapatakan indikasi nilai.
Dalam penilaian ini, metode penilaian yang dipakai untuk menilai properti adalah
metode perbandingan data pasar yaitu dengan membandingkan properti yang
menjadi objek penilaian dengan data–data transaksi dan atau penawaran yang
yang sebanding lalu melakukan penyesuaian terhadap data–data pembanding
yang diperoleh.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 50 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 63
Pendekatan Pasar (Market Approach)
Konsep dasar dari pendekatan pasar adalah pada prinsip supply and demand,
yaitu keseimbangan antara penawaran dan permintaan serta prinsip substitusi,
yaitu adanya kecenderungan minat yang tinggi pada properti sejenis yang
ditawarkan lebih murah dibandingkan properti yang lebih mahal.
Dengan pendekatan ini, penilaian atas suatu properti dilakukan dengan
membandingkan secara langsung dengan properti lain yang sejenis atau hampir
sama yang terdapat di pasar. Pendekatan ini akan menghasilkan penilaian yang
akurat apabila properti yang dinilai dengan properti yang menjadi pembanding
mempunyai perbedaan yang relatif kecil atau masih dalam toleransi yang wajar.
Varian dari pendekatan ini dapat menggunakan teknik perhitungan tambah kurang
baik dalam bentuk prosentase maupun dalam bentuk satuan jumlah uang atau
dengan teknik perhitungan pasangan berganda dalam bentuk penyelesaian
persamaan simultan.
Perhitungan dilakukan dengan membandingkan data pasar berupa penawaran
atau transaksi yang terjadi atas beberapa properti sejenis (sebanding) dan
kemudian dilakukan analisa hubungan korelasi dari faktor-faktor yang
berpengaruh untuk menentukan nilai properti yang menjadi obyek penilaian.
Apabila properti yang dinilai mempunyai faktor yang lebih baik dari data, maka
penyesuaiannya berupa penambahan nilai (Positif), sebaliknya apabila properti
yang dinilai mempunyai faktor yang kurang dari data, maka penyesuaiannya
adalah pengurangan nilai (Negatif). Besarnya penyesuaian tersebut akan sangat
tergantung pada jenis properti dan data-data pembanding yang tersedia.
Faktor - faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan penyesuaian akan
berbeda-beda pada tiap jenis properti. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan
dalam penilaian dijelaskan pada masing-masing penilaian obyek.
Pemilihan pendekatan penilaian sangat ditentukan oleh ada atau tidaknya data
pembanding. Jika data pembanding dapat diperoleh dan data ini bersifat setara
(apple to apple) maka Pendekatan Perbandingan Pasar dapat digunakan. Jika data
ini tidak tersedia maka pendekatan lainnya dapat digunakan.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 51 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 64
6.4. PENILAIAN RUKO
Penilaian Ruko digunakan Pendekatan Pasar Metode Perbandingan data Pasar.
Indikasi Nilai Pasar Ruko diperoleh dengan cara membandingkan beberapa data
jual beli dan atau penawaran dari ruko yang terletak disekitar objek yang dinilai,
yang akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan. Ini dilakukan dengan mengadakan
penyesuaian perbedaan-perbedaan yang ada antara yang dinilai dengan data jual
beli dan penawaran yang ada.
Spesifikasi Ruko
1. Bangunan Ruko
Bangunan ini adalah bangunan permanen dengan spesifikasi sebagai berikut:
Elemen Bangunan Spesifikasi Material Objek yang Dinilai
Pondasi Tapak Beton
Struktur Struktur Beton Bertulang
Rangka Atap Dak Beton
Penutup Atap Dak Beton
Plafond Gypsum
Dinding Bata Merah
Pelapis Dinding Dilapisi Cat (Diplester & Diaci)
Pintu Pintu Kaca Rk Aluminium, Kayu Panil
Jendela Jendela Kaca Rk Aluminium
Lantai Keramik dan Parkit Kayu
Meja Dapur, Sink, Sanitair Amstad, Plumbing,
Utilitas
Elektrikal
Jumlah Lantai 6 Lantai
Total Luas Bangunan ±885 m²
Kondisi Baik
Berdasarkan hasil inspeksi dilapangan, diperoleh 3 data pembanding yang dapat
divalidasi serta paling sesuai untuk dipergunakan/diaplikasikan dalam penilaian ini.
Adapun ke tiga data pembanding tersebut adalah sebagai berikut :
Data 1
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Pakubuwono VI, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 763 m2
Luas Bangunan : 2.163 m2
Harga Penawaran : Rp65.000.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Milik (SHM)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 52 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 65
Data 2
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Pakubuwono VI, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 139 m2
Luas Bangunan : 300 m2
Harga Penawaran : Rp11.500.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Data 3
Jenis Properti : Ruko
Lokasi/Alamat : Ruko Jalan Pakubuwono VI, Kelurahan Gunung,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Luas Tanah : 209 m2
Luas Bangunan : 450 m2
Harga Penawaran : Rp16.000.000.000,-
Legalitas : Sertifikat Hak Milik (SHM)
Dari data tersebut diatas kami melakukan beberapa penyesuaian terhadap faktor-
faktor seperti penawaran, legalitas, lokasi, posisi, dan lain-lain antara data
pembanding dengan objek penilaian.
Berdasarkan ketiga data banding tersebut maka didapat Nilai Pasar Ruko dengan
Luas tanah 241 m² dan luas bangunan ±885 m² pada tanggal penilaian yaitu
tanggal 31 Maret 2026 sebesar :
Rp27.134.100.000,-
(Dua Puluh Tujuh Miliar Seratus Tiga Puluh Empat Juta
Seratus Ribu Rupiah)
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 53 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 66
7. KESIMPULAN LOKASI 2
Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan semua
keterangan, faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan Penilaian dan
berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku, maka kami
berkesimpulan bahwa Nilai Pasar dari keseluruhan objek penilaian tersebut diatas
pada Tanggal Penilaian yakni tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut :
Nilai Pasar :
Rp27.134.100.000,-
(Dua Puluh Tujuh Miliar Seratus Tiga Puluh Empat Juta
Seratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian Nilai Pasar objek penilaian berdasarkan fisik sebagai berikut :
Luas
No. Objek Penilaian Nilai Pasar (Rp)
(m2)
1 LOKASI 2 :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B,
Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Proivinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko 241 m²
27.134.100.000,-
Gandeng) ±885 m²
Total Lokasi 2 27.134.100.000,-
Pembulatan 27.134.100.000,-
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 54 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 67
8. KESIMPULAN KESELURUHAN
Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan semua
keterangan, faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan Penilaian dan
berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku, maka kami
berkesimpulan bahwa Nilai Pasar dari keseluruhan objek penilaian tersebut diatas
pada Tanggal Penilaian yakni tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut :
Nilai Pasar :
Rp65.345.600.000,-
(Enam Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta
Enam Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian Nilai Pasar dan Nilai Likuidasi objek penilaian berdasarkan fisik
sebagai berikut :
No. Objek Penilaian Luas (m2) Nilai Pasar (Rp)
1 LOKASI 1 :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52,
Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko 321 m²
38.211.547.500,-
Gandeng) ±2.022 m²
Total Lokasi 1 38.211.547.500,-
Pembulatan 38.211.500.000,-
2 LOKASI 2 :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B,
Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Proivinsi DKI Jakarta
- Tanah dan Bangunan Kantor (Ruko 241 m²
27.134.100.000,-
Gandeng) ±885 m²
Total Lokasi 2 27.134.100.000,-
Pembulatan 27.134.100.000,-
Total Nilai Keseluruhan 65.345.600.000,-
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 55 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 68
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
a) Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang
disebutkan dalam laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai
tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang
ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran
informasi tersebut sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.
b) Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka
penilaian dan laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas
untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan
hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan
Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas
dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas
segala risiko yang timbul.
c) Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai
denganmaksud dan tujuan Penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan
Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya kesalahan.
d) Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian
tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian
dari properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak
memberikan jaminan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau
kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan
pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan
lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi
dengan baik.
e) Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan
lainnya, untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain,
Penilaian kami didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana
pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam
masa pembangunan.
f) Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 56 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 69
didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat
berpengaruh terhadap nilai.
g) Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan
dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.
h) Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata
Ruang Kota dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang
berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang
dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-
pembatasan dan properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun
yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
i) Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada
informasi dan data yang diberikan Pemberi Tugas/pengguna laporan. Oleh
karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti
secara detail, melainkan data dari Sertipikat & gambar bangunan yang diterima
dari Pemberi Tugas.
j) Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan memberikan surat tugas
Kepada Pelaksana Inspeksi/Penilai dan Pemberi tugas memberikan persetujuan
inspeksi.
k) Pemberi tugas Menandatangani Berita Acara Inspeksi.
l) Laporan penilaian adalah hasil kerjasama team yang terdiri dari Penilai Publik,
Reviewer, Penilai, dan Pelaksana Inspeksi.
Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK - 57 -
Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat
Kewajaran
Page 70
LAMPIRAN-LAMPIRAN Laporan Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI TBK 58 Untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 71
LOKASI 1
Page 72
KETERANGAN
Foto-Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
TAMPAK JALAN SULTAN HASANUDDIN DEPAN RUKO Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
TAMPAK DEPAN RUKO NO. 51-52 (5 UNIT)
(ASET SEBELAH KANAN)
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
TAMPAK JALAN SULTAN HASANUDDIN DEPAN RUKO Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DEPAN RUKO NO. 51-52 (5 UNIT)
(ASET SEBELAH KIRI) Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 73
KETERANGAN
Foto-Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 1 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 1
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 1 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 1
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 74
KETERANGAN
Foto-Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 2 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 2
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 3 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 3
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 75
KETERANGAN
Foto-Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 4 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 4
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 5 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 5
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 76
KETERANGAN
Foto-Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 6 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 6
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 7 TAMPAK DALAM RUKO LANTAI 7
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 77
KETERANGAN
DENAH TANAH (SHGB No. 1552, 1553, 1558, 1559, 1560 dan 1579
Dengan Luas Tanah 321 m²)
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
SHGB No. 01558 Disiapkan Untuk :
JALAN SULTAN HASANUDDIN
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
SHGB No. 01559 Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
SHGB No. 01560
DISIAPKAN OLEH :
SHGB No. 01579
SHGB No. 01552
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
SHGB No. 01553
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan
Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 78
KETERANGAN
DENAH BANGUNAN (LUAS BANGUNAN ± 2.022 M²)
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
BANGUNAN RUKO 7 LANTAI Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 79
KETERANGAN
PETA LOKASI (KOORDINAT : -6.242111, 106.802250)
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
Lokasi Aset PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 80
KETERANGAN
Peta Tata Kota
Objek Penilaian berada di Zona dengan Peruntukan Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Lokasi Objek yang berlokasi di :
Jalan Sultan Hasanudin No. 51-52, Kelurahan Melawai, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd.
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 81
LOKASI 2
Page 82
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
TAMPAK JALAN PAKUBUWONO VI DEPAN ASET (ASET Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DEPAN ASET
BERADA SEBELAH KIRI)
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
TAMPAK JALAN PAKUBUWONO VI DEPAN ASET (ASET Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DEPAN ASET
BERADA SEBELAH KIRI) Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 83
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 1
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 84
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 2
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 85
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 3 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 3
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 3 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 3
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 86
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 4 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 4
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 4 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 4
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 87
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 5 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 5
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 5 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 5
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 88
KETERANGAN
Foto - Foto Aset
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 6 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 6
DISIAPKAN OLEH :
Difoto Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
TAMPAK DALAM ASET LANTAI 6 TAMPAK DALAM ASET LANTAI 6
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 89
KETERANGAN
DENAH TANAH (SHGB No. 1916 dan 1917, Total Luas Tanah 241
m²)
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
a s 1 7 o.
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
19 B N
m h
G
yang berlokasi di :
0 na
SH
12 Ta
²
Lu
. Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
No
G B , Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
6 h
SH 191 ana
a s T m²
Lu 121
DISIAPKAN OLEH :
VI
N O
O
B UW
AKU Dibuat Oleh : Herry Maulana, S.Pd
P Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
LAN
JA TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 90
KETERANGAN
DENAH BANGUNAN (Luas Bangunan ±885 m²)
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Dibuat Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
BANGUNAN GEDUNG Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 91
KETERANGAN
PETA LOKASI (Koordinat -6.239083, 106.786111)
Lokasi Objek
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Dibuat Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Page 92
KETERANGAN
Peta Tata Kota
Objek Penilaian berada di Zona dengan Peruntukan Kawasan
Perdagangan dan Jasa Skala Kota
Lokasi Objek
PENILAIAN ASET
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
Disiapkan Untuk :
PT LANCARTAMA SEJATI TBK
yang berlokasi di :
Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B, Kelurahan Gunung, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Proivinsi DKI Jakarta
DISIAPKAN OLEH :
Dibuat Oleh : Herry Maulana, S.Pd
Diperiksa Oleh : Silvia Puspita Sari, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
TUJUAN PENILAIAN
Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam
Laporan Pendapat Kewajaran
Lampiran Laporan Penilaian PT LANCARTAMA SEJATI TBK untuk Tujuan Kepentingan Penjualan Aset dan Sebagai Penunjang Dalam Laporan Pendapat Kewajaran
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN
p.2 ×6
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.3 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNO RAHARJO DAN REKAN CABANG JAKARTA TIMUR
p.3
unresolved
person
Pimpinan Cabang Silvia Puspita Sari
p.3 ×24
unresolved
person
Putri Rama Mayang Sari
p.7
unresolved
org
KJPP Kusno Raharjo
p.8
unresolved
org
Kusno Raharjo & Rekan
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
SEJATI Tbk
p.10 ×15
unresolved
person
Dev.
p.13
unresolved
org
Penilaian Properti atas Nama PT LANCARTAMA SEJATI
p.13 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.17
unresolved
org
Bank Indonesia
p.17 ×2
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.34 ×2
unresolved
org
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika DKI
p.35
unresolved
org
Minister of Interior
p.35
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan
p.69
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo
p.69
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4398 ms
12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}