Skip to content
Back to announcement

20240531_MOLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645048_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MOLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023

                                PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Pada :
     Hari / Tanggal          : Rabu / 29 Mei 2024
     Pukul                   : 10.12 WIB – 11.10 WIB
     Tempat                  : Assembly Hall Lt.8, Gedung Menara Mandiri Jl. Jenderal Sudirman
                               No.Kav. 54-55, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota, Jakarta 10250.

     Mata Acara Rapat   :
                   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
                      Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                      2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                      (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                      Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
                      Tahun Buku 2023.
                   2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                      tanggal 31 Desember 2023.
                   3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris
                      dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
                   4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
                      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                      Desember 2024.
                   5. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi.
                   6. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
                   7. Perubahan Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                      pengumuman Neraca dan Laporan Laba/Rugi dalam 1 (satu) surat kabar berbahasa
                      Indonesia dan berperedaran nasional. Agar disesuaikan dengan POJK
                      No.14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten
                      atau Perusahaan Pubik.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun telekonferensi:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Utama                     : Ir. Sandojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
     Komisaris                           : Drs. Indra Winarno, M.Si hadir secara telekonferensi.
     Komisaris                           : Handjojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
     Komisaris                           : Irene Rustanto, hadir secara fisik.
     Komisaris Independen                : I Nyoman Darma, hadir secara fisik.
     Komisaris Independen                : Rodolfo C Balmater, hadir secara fisik.
Page 2
     DIREKSI
     Direktur Utama                       : Adikin Basirun, S.E, hadir secara fisik.
     Direktur                             : Donny Winarno, hadir secara fisik.
     Direktur                             : Jose Gonjoran Tan, hadir secara fisik

C.   Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.635.314.838 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     96,74% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E.   Mata Acara 1     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 2     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 3     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 4     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 5     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 6     :    tidak ada pertanyaan
     Mata Acara 7     :    tidak ada pertanyaan


F.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
     mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

     MATA ACARA 1 :

                      Setuju                          Abstain                          Tidak Setuju

       2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh                   Tidak ada
       dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
       suara yang hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat


     Keputusan Mata Acara 1 :

     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan
        Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Denny Susanto
        No.AP.1671 dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat wajar dalam
        semua     hal    yang    material     sebagaimana       dinyatakan     dalam      laporan
        No.00060/3.0478/AU.1/04/1671-2/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 26 Maret 2024.

     3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
        charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
        pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
        dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023.
Page 3
MATA ACARA 2:

               Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

   2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh             Tidak ada
   dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
   suara yang hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat



Keputusan Mata Acara 2 :

1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 setelah pajak
   yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut:


    a. dibagikan sebagai Dividen Final sebesar Rp9.997.214.252 (sembilan miliar sembilan ratus
       sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat belas ribu dua ratus lima puluh dua rupiah) atau
       sebesar Rp3,67/lembar saham (tiga koma enam tujuh rupiah per lembar saham) yang akan
       dibagikan untuk sejumlah 2.724.036.581 (dua miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tiga
       puluh enam ribu lima ratus delapan puluh satu) saham yang ditempatkan dan disetor penuh
       dalam Perseroan.


    b. sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib dalam rangka
       memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang–Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
       PerseroanTerbatas.


    c. sisanya sebesar Rp72.515.554.748 (tujuh puluh dua miliar lima ratus lima belas juta lima
       ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) akan dibukukan
       sebagai laba ditahan guna menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak,
       pembayaran utang, pembayaran belanja modal dan rencana prospek usaha Perseroan
       lainnya.

2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
   melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai
   tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal, dan cara
   pembayaran dividen tunai tersebut.

MATA ACARA 3 :

               Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

   2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh             Tidak ada
   dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
   suara yang hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat

Keputusan Mata Acara 3 :

Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta fasilitas
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024
dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 4
MATA ACARA 4 :

               Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

   2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh              Tidak ada
   dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
   suara yang hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 4 :

1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
   (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
   buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti
   apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat
   melakukan tugasnya.

2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Kantor
   Akuntan Publik tersebut.


MATA ACARA 5:
               Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

   2.500.495.386 suara atau 94,88%       134.819.452 suara dari                Tidak ada
   dari seluruh saham dengan hak       seluruh saham dengan hak
   suara yang hadir dalam Rapat      suara yang hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 5 :

1. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan, dengan ini memberikan
   pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota
   Direksi Perseroan selama masa jabatannya tersebut, selama tindakan tersebut tercermin dalam
   Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut:
   DIREKSI
   Direktur Utama           : Tuan Adikin Basirun
   Direktur                 : Tuan Donny Winarno
   Direktur                 : Tuan Jose Gonjoran Tan
   Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau sampai pada penutupan
   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan, dengan
   tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
   untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
   termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat ini ke
   dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
   penerimaan pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
   keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Page 5
MATA ACARA 6:
               Setuju                          Abstain                       Tidak Setuju

  2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh              Tidak ada
  dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
  suara yang hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 6 :

    1. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ini
       memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
       charge) kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan selama masa jabatannya tersebut, selama
       tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak
       pidana.
    2. Menyetujui susunan Dewan Komisaris, sebagai berikut:
        DEWAN KOMISARIS
        Komisaris Utama                     : Tuan Ir. Sandojo Rustanto
        Komisaris                           : Tuan Drs. Indra Winarno, MSi
        Komisaris                           : Tuan Handjojo Rustanto
        Komisaris                           : Nyonya Irene Rustanto
        Komisaris Independen                : Tuan Edy Sugito
        Komisaris Independen                : Tuan Kartadjaja Intan
        Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau sampai pada
        penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa
        jabatan, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.


    3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak
       subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
       Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan-keputusan yang
       diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
       berwenang untuk mendapatkan penerimaan pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu yang
       dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
       dikecualikan.

MATA ACARA 7:
               Setuju                          Abstain                       Tidak Setuju

  2.500.495.386 suara atau 94,88%        151.489.952 suara dari               Tidak ada
  dari seluruh saham dengan hak        seluruh saham dengan hak
  suara yang hadir dalam Rapat       suara yang hadir dalam Rapat


Keputusan Mata Acara 7 :

1. Menyetujui Penyesuaian Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar;
2. Menyetujui tindakan Direksi untuk menyusun kembali Anggaran Dasar yaitu Pasal 23 tentang
   Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan sehubungan dengan perubahan sebagaimana
Page 6
   dimaksud dalam keputusan nomor 1 (satu) tersebut di atas, selanjutnya Pasal 23 Anggaran Dasar
   Perseroan menjadi sebagai berikut:
                “RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN”
                                               Pasal 23
       1) Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada
          Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai.
       2) Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini harus disampaikan paling lambat
          30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
       3) Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga
          puluh satu) Desember Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup.
       4) Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat
          diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS tahunan.
       5) Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta laporan
          tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.
       6) Perseroan wajib mengumumkan neraca dan laporan laba rugi Perseroan sesuai dengan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas di bidang pasar
          modal.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
   untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
   termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta
   Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penerimaan
   pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
   berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.




                                    Jakarta, 31 Mei 2024

                           PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk
                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published31 May 2024
Pages6
Characters16,149
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 May 2024 · 10:12–11:10
Present2,635,314,838 (96.74%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 2 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 3 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 4 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 5 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 6 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 7 approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
151,489,952
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MADUSARI MURNI INDAH Tbk p.1 ×8
linked person Ir. Sandojo Rustanto p.1 ×3
linked person Drs. Indra Winarno p.1 ×4
linked person Handjojo Rustanto p.1 ×2
linked person Adikin Basirun p.2 ×2
linked person Jose Gonjoran Tan p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Edy Sugito p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved person Donny Winarno p.4
unresolved person Irene Rustanto p.5
unresolved person Kartadjaja Intan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 844 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian '
                      'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                      '(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
                      'dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan '
                      'dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku '
                      '2023. 2. Penetapan',
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk menyusun dan menyatakan kembali '
                                'keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat '
                                'ini ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan penerimaan pemberitahuan data, '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan. MATA '
                                'ACARA 6: Setuju 2.500.495.386 suara atau '
                                '94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak '
                                'ada dari seluruh saham dengan hak saham '
                                'dengan hak suara yang suara yang hadir dalam '
                                'Rapat hadir dalam Rapat Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
                                'menyatakan kembali keputusan-keputusan yang '
                                'diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris '
                                'dan menyampaikan kepada instansi yang '
                                'berwenang untuk mendapatkan penerimaan '
                                'pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu '
                                'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
                                'keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun '
                                'yang dikecualikan. MATA ACARA 7: Setuju '
                                '2.500.495.386 suara atau 94,88% 151.489.952 '
                                'suara dari Tidak ada dari seluruh saham '
                                'dengan hak seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '134819452',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '94.88',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'utnya Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan '
                                'menjadi sebagai berikut: “RENCANA KERJA, '
                                'TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN” Pasal 23 1) '
                                'Direksi menyampaikan rencana kerja yang '
                                'memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, '
                                'sebelum tahun buku dimulai. 2) Rencana kerja '
                                'sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini '
                                'harus disampaikan paling lambat 30 (tiga '
                                'puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku '
                                'yang akan datang. 3) Tahun buku Perseroan '
                                'berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai '
                                'dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember '
                                'Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku '
                                'Perseroan ditutup. 4) Direksi menyusun '
                                'laporan tahunan dan menyediakannya di kantor '
                                'Perseroan untuk dapat diperiksa oleh para '
                                'pemegang saham terhitung sejak tanggal '
                                'pemanggilan RUPS tahunan. 5) Persetujuan '
                                'laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan '
                                'keuangan tahunan serta laporan tugas '
                                'pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan '
                                'penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS. 6) '
                                'Perseroan wajib mengumumkan neraca dan '
                                'laporan laba rugi Perseroan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'termasuk dan tidak terbatas di bidang pasar '
                                'modal. 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa '
                                'dan kewenangan kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak subsitusi untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk '
                                'menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta '
                                'Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang '
                                'berwenang untuk mendapatkan penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan anggaran dasar, '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan. '
                                'Jakarta, 31 Mei 2024 PT MADUSARI MURNI INDAH '
                                'Tbk Direksi',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '151489952',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2500495386'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '96.74',
 'shares_present': '2635314838',
 'time_end': '11:10:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'Assembly Hall Lt.8, Gedung Menara Mandiri Jl. Jenderal Sudirman '
          'No.Kav. 54-55, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota, Jakarta '
          '10250.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result