Back to announcement
20240531_MOLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645048_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MOLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 29 Mei 2024
Pukul : 10.12 WIB – 11.10 WIB
Tempat : Assembly Hall Lt.8, Gedung Menara Mandiri Jl. Jenderal Sudirman
No.Kav. 54-55, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota, Jakarta 10250.
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
5. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi.
6. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
7. Perubahan Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
pengumuman Neraca dan Laporan Laba/Rugi dalam 1 (satu) surat kabar berbahasa
Indonesia dan berperedaran nasional. Agar disesuaikan dengan POJK
No.14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten
atau Perusahaan Pubik.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun telekonferensi:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ir. Sandojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Drs. Indra Winarno, M.Si hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Handjojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Irene Rustanto, hadir secara fisik.
Komisaris Independen : I Nyoman Darma, hadir secara fisik.
Komisaris Independen : Rodolfo C Balmater, hadir secara fisik.
Page 2
DIREKSI
Direktur Utama : Adikin Basirun, S.E, hadir secara fisik.
Direktur : Donny Winarno, hadir secara fisik.
Direktur : Jose Gonjoran Tan, hadir secara fisik
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.635.314.838 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
96,74% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
E. Mata Acara 1 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 2 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 3 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 4 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 5 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 6 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 7 : tidak ada pertanyaan
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
suara yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 1 :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Denny Susanto
No.AP.1671 dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan
No.00060/3.0478/AU.1/04/1671-2/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 26 Maret 2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023.
Page 3
MATA ACARA 2:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
suara yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 2 :
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 setelah pajak
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut:
a. dibagikan sebagai Dividen Final sebesar Rp9.997.214.252 (sembilan miliar sembilan ratus
sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat belas ribu dua ratus lima puluh dua rupiah) atau
sebesar Rp3,67/lembar saham (tiga koma enam tujuh rupiah per lembar saham) yang akan
dibagikan untuk sejumlah 2.724.036.581 (dua miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tiga
puluh enam ribu lima ratus delapan puluh satu) saham yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan.
b. sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib dalam rangka
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang–Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
PerseroanTerbatas.
c. sisanya sebesar Rp72.515.554.748 (tujuh puluh dua miliar lima ratus lima belas juta lima
ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) akan dibukukan
sebagai laba ditahan guna menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak,
pembayaran utang, pembayaran belanja modal dan rencana prospek usaha Perseroan
lainnya.
2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai
tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal, dan cara
pembayaran dividen tunai tersebut.
MATA ACARA 3 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
suara yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 3 :
Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta fasilitas
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024
dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 4
MATA ACARA 4 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
suara yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 4 :
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti
apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat
melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Kantor
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA 5:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 5 :
1. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan, dengan ini memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota
Direksi Perseroan selama masa jabatannya tersebut, selama tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Tuan Adikin Basirun
Direktur : Tuan Donny Winarno
Direktur : Tuan Jose Gonjoran Tan
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau sampai pada penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan, dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat ini ke
dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
penerimaan pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Page 5
MATA ACARA 6:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak saham dengan hak suara yang
suara yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 6 :
1. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ini
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan selama masa jabatannya tersebut, selama
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak
pidana.
2. Menyetujui susunan Dewan Komisaris, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tuan Ir. Sandojo Rustanto
Komisaris : Tuan Drs. Indra Winarno, MSi
Komisaris : Tuan Handjojo Rustanto
Komisaris : Nyonya Irene Rustanto
Komisaris Independen : Tuan Edy Sugito
Komisaris Independen : Tuan Kartadjaja Intan
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau sampai pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa
jabatan, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak
subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan-keputusan yang
diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan penerimaan pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan.
MATA ACARA 7:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.500.495.386 suara atau 94,88% 151.489.952 suara dari Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Mata Acara 7 :
1. Menyetujui Penyesuaian Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar;
2. Menyetujui tindakan Direksi untuk menyusun kembali Anggaran Dasar yaitu Pasal 23 tentang
Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan sehubungan dengan perubahan sebagaimana
Page 6
dimaksud dalam keputusan nomor 1 (satu) tersebut di atas, selanjutnya Pasal 23 Anggaran Dasar
Perseroan menjadi sebagai berikut:
“RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN”
Pasal 23
1) Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada
Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai.
2) Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini harus disampaikan paling lambat
30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
3) Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga
puluh satu) Desember Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup.
4) Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat
diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS tahunan.
5) Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.
6) Perseroan wajib mengumumkan neraca dan laporan laba rugi Perseroan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas di bidang pasar
modal.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Jakarta, 31 Mei 2024
PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2024 · 10:12–11:10 |
| Present | 2,635,314,838 (96.74%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 2
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 3
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 4
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 5
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 6
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
134,819,452
—
Agenda 7
approved
For
2,500,495,386
94.88%
Against
0
—
Abstain
151,489,952
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
person
Donny Winarno
p.4
unresolved
person
Irene Rustanto
p.5
unresolved
person
Kartadjaja Intan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
851 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku '
'2023. 2. Penetapan',
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'termasuk menyusun dan menyatakan kembali '
'keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat '
'ini ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan '
'kepada instansi yang berwenang untuk '
'mendapatkan penerimaan pemberitahuan data, '
'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
'tidak ada satu pun yang dikecualikan. MATA '
'ACARA 6: Setuju 2.500.495.386 suara atau '
'94,88% 134.819.452 suara dari seluruh Tidak '
'ada dari seluruh saham dengan hak saham '
'dengan hak suara yang suara yang hadir dalam '
'Rapat hadir dalam Rapat Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
'menyatakan kembali keputusan-keputusan yang '
'diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris '
'dan menyampaikan kepada instansi yang '
'berwenang untuk mendapatkan penerimaan '
'pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu '
'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
'keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun '
'yang dikecualikan. MATA ACARA 7: Setuju '
'2.500.495.386 suara atau 94,88% 151.489.952 '
'suara dari Tidak ada dari seluruh saham '
'dengan hak seluruh saham dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam '
'Rapat Keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '134819452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'},
{'approved': True,
'pct_for': '94.88',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'utnya Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan '
'menjadi sebagai berikut: “RENCANA KERJA, '
'TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN” Pasal 23 1) '
'Direksi menyampaikan rencana kerja yang '
'memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada '
'Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, '
'sebelum tahun buku dimulai. 2) Rencana kerja '
'sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini '
'harus disampaikan paling lambat 30 (tiga '
'puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku '
'yang akan datang. 3) Tahun buku Perseroan '
'berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai '
'dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember '
'Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku '
'Perseroan ditutup. 4) Direksi menyusun '
'laporan tahunan dan menyediakannya di kantor '
'Perseroan untuk dapat diperiksa oleh para '
'pemegang saham terhitung sejak tanggal '
'pemanggilan RUPS tahunan. 5) Persetujuan '
'laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan '
'keuangan tahunan serta laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan '
'penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS. 6) '
'Perseroan wajib mengumumkan neraca dan '
'laporan laba rugi Perseroan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'termasuk dan tidak terbatas di bidang pasar '
'modal. 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa '
'dan kewenangan kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak subsitusi untuk melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
'keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk '
'menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
'Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta '
'Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang '
'berwenang untuk mendapatkan penerimaan '
'pemberitahuan perubahan anggaran dasar, '
'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
'tidak ada satu pun yang dikecualikan. '
'Jakarta, 31 Mei 2024 PT MADUSARI MURNI INDAH '
'Tbk Direksi',
'seq': 7,
'votes_abstain': '151489952',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500495386'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '96.74',
'shares_present': '2635314838',
'time_end': '11:10:00',
'time_start': '10:12:00',
'venue': 'Assembly Hall Lt.8, Gedung Menara Mandiri Jl. Jenderal Sudirman '
'No.Kav. 54-55, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota, Jakarta '
'10250.'}