Back to announcement
20240530_PAMG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644354_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PAMGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H, Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 463/CN.NOTI/V/2023 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BIMA SAKTI PERTIWI Tbk, berkedudukan di Kota Pekanbaru (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 29 Mei 2024 Tempat Ruang Meeting Think Big at 7" Floor Yello Hotel Harmoni — Harmoni Exchange Jakarta Pusat 10120 Pukul 1 16.22 WIB — 16.56 WIB Mata Acara 1 5. 6. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). Persetujuan penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham per 31 Desember 2023. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BIMA SAKTI PERTIWI Tbk, tertanggal 29 Mei 2024, dengan nomor 173. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Direktur : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN : Tuan LEONARDUS SUTARMAN Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebanyak 2.132.406.200 (dua miliar seratus tiga puluh dua juta empat ratus enam ribu dua ratus) saham atau 68,244 (enam puluh delapan koma dua empat persen) dari 3.125.000.000 (tiga miliar seratus dua puluh lima juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Untuk: - Mata Acara Pertama 1 1 (satu) orang penanya: - Mata Acara Kedua 1 1 (satu) orang penanya, - Mata Acara Ketiga sampai Keenam : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam: - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara langsung maupun melalui media elektronik, yang memberikan suara abstain/blanko: - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara langsung maupun melalui media elektronik, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara langsung maupun melalui media elektronik memberikan suara setuju. Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk, antara lain, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). 2. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebesar Rp 427.395.581,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah), sebagai berikut: a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan b. seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
Page 3 OCR 0.936
6 NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: i. menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) ii. menunjuk Akuntan Publik Pengganti (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). ii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut. -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku i. Menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), ditentukan oleh Pemegang Saham Utama atau Pengendali Perseroan, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan: i. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan: i. Menyetujui untuk mengangkat kembali: - Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TJIA, sebagai Direktur Utama Perseroan, - Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, sebagai Direktur Perseroan: - Tuan LEONARDUS SUTARMAN, sebagai Direktur Perseroan, - Tuan FRANCISCO SUMASTO, sebagai Komisaris Utama Perseroan, - Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. -sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut Direksi : Direktur Utama : Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TIJIA, Direktur : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, Direktur : Tuan LEONARDUS SUTARMAN, Dewan Komisaris : Komisaris Utama Tuan FRANCISCO SUMASTO, Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, ii. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, i ai
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com menyesuaikan dan/atau menyusun kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan dan termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 29 Mei 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×3
unresolved
person
FRANCISCO SUMASTO
· Komisaris Utama
p.3 ×2
unresolved
person
CHRISTOPHER SUMASTO TIJIA
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
158 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-29',
'meeting_type': 'AGM'}