Back to announcement
20240530_MSTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644479_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MSTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:
”PT Mastersystem Infotama Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Pusat, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 28 Mei 2024, Nomor 134 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara 1:
1. Menyetujui dan mengesahkan :
a. Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2023;
b. Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2023;
c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris, auditor independen, yang ditandatangani oleh Idris Jono, AP No. 0323
sesuai dengan laporannya No: 00026/3.0341/AU.1/05/0323-1/1/III/2024
tanggal 19 Maret 2024, dengan opini tanpa Wajar Tanpa Pengecualian. Yang
disusun berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”),
2. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
tersebut, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari
tanggung jawab (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan
pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan.
Mata Acara 2:
Menetapkan Laba Tahun Berjalan untuk tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp.
447.725.741.887 sebagai berikut :
a) Sebesar Rp313.380.148.224 ditetapkan untuk dibagikan kepada para pemegang saham
Perseroan sebagai Dividen Tahun Buku 2023 atau sebesar Rp99,84, per saham yang
akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham yang tercatat pada
tanggal 7 Juni 2024 yang akan dibayarkan pada tanggal 28 Juni 2024. Dividen tunai
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b) Sebesar Rp. 2.354.118.000 ditetapkan sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi
ketentuan pasal 70 UU Perseroan Terbatas
c) Sisanya dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Mata Acara 3:
1. Melimpahkan kewenangan kepada pemegang saham pengendali untuk menetapkan
gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2024 dengan memperhatikan kondisi Keuangan Perseroan.
2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi .
Mata Acara 4:
Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang memeriksa Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, termasuk
menetapkan KAP Pengganti dalam hal KAP yang telah ditunjuk dan ditetapkan tersebut
karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024, berdasarkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara 5:
oleh karena mata acara ke lima ini bersifat laporan dengan demikian tidak terdapat
pengambilan keputusan.
Mata Acara 6:
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor penuh bilamana terdapat pelaksanaan penerbitan saham
baru akibat dari pelaksanaan hak Opsi peserta Program MESOP. Pemberian kuasa yang
diusulkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal rapat ini sebagaimana
diatur dalam pasal 41 ayat (2) Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.
Mata Acara 7:
1. Menyetujui perubahan dan penyusunan kembali pasal 23 Anggaran Dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan guna
pelaksanaan tindakan tersebut, melimpahkan wewenang serta memberikan kuasa
kepada Direksi Perseroan melakukan perubahan dan penyesuaian dimaksud serta
tindakan-tindakan lainnya yang dipandang perlu agar dapat memenuhi ketentuan
yang berlaku;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
perubahan penyesuaian Anggaran Dasar dengan ketentuan yang berlaku dengan
menyatakan kembali perubahan tersebut pada Anggaran Dasar termasuk tetapi
tidak terbatas untuk, menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan,
menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-surat, menyatakan dan/atau
menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris,
menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan
dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi yang berwenang, serta
untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Mei 2024
Notaris di Kota Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.1
unresolved
org
Kota Jakarta Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
401 ms
12 Sep 2026 23:03
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-28',
'meeting_type': 'AGM'}