Skip to content
Back to announcement

20240530_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644398_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   1
Page 2
           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   TAHUN BUKU 2023

                      PT Pertamina Geothermal Energy Tbk




Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku
2023 (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024 di Ballroom Grha
Pertamina, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13 Gambir, Jakarta Pusat, pukul 14.19 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 40.262.896.048 lembar
saham atau mewakili 97,0306993% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan
dengan hak suara yang sah sejumlah 41.495.007.591 lembar saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara
Rapat telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:
   a. Hadir secara luring
      Dewan Komisaris
      1. Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Sarman Simanjorang
      2. Komisaris						: Bapak Dannif Danusaputro
      3. Komisaris 					                      : Bapak Harris
      Direksi
      1. Direktur Utama         : Bapak Julfi Hadi
      2. Direktur Operasi 					: Bapak Ahmad Yani
      3. Direktur Keuangan 				 : Bapak Yurizki Rio
   b. Hadir secara daring
      Komisaris Independen				                                 : Bapak Sujit S. Parhar




                2   | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
Page 3
Tata Tertib Rapat:
•   Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Surat Keputusan
    Dewan Komisaris Nomor Kpts-009/DK/PGE/2024-S0 tanggal 16 Mei 2024.
•   Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan
    untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
•   Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/
    voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo
    Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan
    penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.

Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian
   Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
   berakhir 31 Desember 2023, disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab
   Sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Perseroan Tahun Buku
   2024, dengan Pemberian Wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Tunjangan dan Fasilitas Lainnya Tahun Buku 2024 dan
   penghargaan atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2023 untuk Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan.
6. Laporan Pelaksanaan Program MESOP dan Persetujuan Pemberian Kuasa kepada Dewan
   Komisaris untuk Meningkatkan Modal Disetor dan Ditempatkan secara penuh dalam Rangka
   Pelaksanaan Program MESOP.
7. Persetujuan Pergantian Pengurus Perseroan.


Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap
mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.




                               PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   3
Page 4
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

  Mata Acara             Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan
  Pertama                Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan
                         Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023,
                         disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab
                         Sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan
                         Komisaris Perseroan.

  Jumlah
  Pemegang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
  Saham yang             memberikan pendapat.
  Bertanya

  Hasil Pemungutan              Setuju                     Abstain                    Tidak Setuju
  Suara
                          40.244.351.248              18.542.700 suara                 2.100 suara
                               suara                   (0,0460541%)                  (0,0000052%)
                           (99,9539407%)

                         Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                         suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                         suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                         suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                         karena itu:
                         Jumlah total suara setuju sebanyak 40.262.893.948 suara atau
                         99,9999948%

  Keputusan Rapat        1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk
                            Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023
                         2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                            Tahun Buku 2023 oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
                            & Surja (KAP PSS) sebagaimana termuat dalam Laporan No.
                            00118/2.1032/AU.1/02/1726-3/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024
                            dengan opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian menyajikan
                            secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan
                            konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
                            keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
                            pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
                            di Indonesia”
                         3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                            sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Dewan Komisaris
                            dan Direksi Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
                            tercermin dalam Laporan Tahunan Tahun Buku 2023 dan Laporan
                            Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023, dan bukan
                            merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku




               4    | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
Page 5
Mata Acara         Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun
Kedua              Buku 2023

Jumlah
Pemegang           Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang         memberikan pendapat.
Bertanya

Hasil Pemungutan          Setuju                        Abstain       Tidak Setuju
Suara
                   40.244.357.048              18.521.900 suara      17.100 suara
                        suara
                                                 (0,0460024%)       (0,0000425%)
                    (99,9539551%)

                   Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                   suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                   suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                   suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                   karena itu:

                   Jumlah total suara setuju sebanyak 40.262.878.948 suara atau
                   99,9999575%

Keputusan Rapat    Menetapkan Penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023
                   sebagai berikut:

                   1. Sebesar USD128.400.000 (seratus dua puluh delapan juta empat
                      ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau 78,5% dari laba bersih
                      Perseroan Tahun Buku 2023 dibagikan sebagai dividen tunai kepada
                      Pemegang Saham Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
                      a. Diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi
                          kepemilikannya pada tanggal pencatatan (recording date),
                          dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan
                          menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai
                          tanggal per 31 Desember 2023
                      b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
                          dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara
                          pembagian dividen tahun buku 2023 sesuai ketentuan yang
                          berlaku
                   2. Sebesar USD35.169.811 (tiga puluh lima juta seratus enam puluh
                      sembilan ribu delapan ratus sebelas Dollar Amerika Serikat) atau
                      21,5% dari Laba Tahun 2023 dialokasikan dan dibukukan sebagai
                      Cadangan Wajib
                   3. Perseroan tidak mengalokasikan sisa laba bersih tahun buku 2023
                      untuk cadangan lainnya




                         PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   5
Page 6
Mata Acara             Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit
Ketiga                 terhadap Perseroan Tahun Buku 2024 dengan Pemberian Wewenang
                       kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                       honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut

Jumlah
Pemegang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang             memberikan pendapat
Bertanya

Hasil Pemungutan              Setuju                     Abstain                          Tidak Setuju
Suara
                        39.906.453.548              18.519.900 suara             337.922.600 suara
                             suara
                                                      (0,0459974%)                  (0,8392903%)
                         (99,1147122%)

                       Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                       suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                       suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                       suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                       karena itu:
                       Jumlah total suara setuju sebanyak 39.924.973.448 suara atau
                       99,1607097%

Keputusan Rapat       Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                      Perseroan dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan dari
                      Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk:
                       1. Menetapkan kembali KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (member
                          of Ernst & Young) untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan
                          Perseroan (Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan) untuk
                          periode Tahun Buku 2024, sesuai dengan hasil evaluasi Dewan
                          Komisaris Perseroan
                       2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                          untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan
                          Publik yang telah disetujui pada keputusan angka 1 di atas dan
                          penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan
                          persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut
                       3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                          untuk:
                          a. Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                              Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                              Publik Pengganti yang telah ditunjuk tidak dapat menyelesaikan
                              audit Laporan Keuangan Perseroan (Perseroan dan Anak
                              Perusahaan Perseroan) periode tahun buku 2024 karena
                              sebab apapun
                          b. Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan imbalan jasa
                              audit Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti




             6    | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
Page 7
Mata Acara         Persetujuan Penetapan Remunerasi, Tunjangan, dan Fasilitas Lainnya
Keempat            untuk Tahun Buku 2024, dan penghargaan atas Kinerja (Tantiem)
                   Tahun Buku 2023 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Jumlah
Pemegang           Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang         memberikan pendapat
Bertanya

Hasil Pemungutan        Setuju                       Abstain              Tidak Setuju
Suara
                    40.025.454.792            18.520.700 suara         218.920.556 suara
                         suara
                                                 (0,0459994%)            (0,5437278%)
                    (99,4102728%)

                   Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                   suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                   suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                   suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                   karena itu:
                   Jumlah total suara setuju sebanyak 40.043.975.492 suara atau
                   99,4562722%

Keputusan Rapat    A. Remunerasi
                      Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                      dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang
                      Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan honorarium,
                      tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
                      Direksi Perseroan untuk tahun 2024

                   B. Tantiem
                      Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                      dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang
                      Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan tantiem bagi
                      Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk kinerja tahun 2023



Mata Acara         Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan
Kelima

Jumlah Pemegang
                   Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang
                   memberikan pendapat
Bertanya

Keputusan Rapat    Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima ini bersifat laporan yaitu Laporan
                   Realisasi Penggunaan Dana Hasil IPO Perseroan untuk periode yang
                   berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka tidak diperlukan pengambilan
                   keputusan.




                         PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   7
Page 8
Mata Acara             Laporan Pelaksanaan Program MESOP dan Persetujuan Pemberian
Keenam                 Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk Meningkatkan Modal Disetor
                       dan Ditempatkan secara penuh dalam Rangka Pelaksanaan Program
                       MESOP

Jumlah
Pemegang               Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang             memberikan pendapat.
Bertanya

Hasil Pemungutan              Setuju                     Abstain                          Tidak Setuju
Suara
                        39.895.459.022              18.534.900 suara             348.902.126 suara
                             suara
                                                     (0,0460347%)                  (0,8665599%)
                         (99,0874054%)

                       Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                       suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                       suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                       suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                       karena itu:
                       Jumlah total suara setuju sebanyak 39.913.993.922 suara atau
                       99,1334401%

Keputusan Rapat       1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                         Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                         dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya, serta
                         peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehubungan
                         dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Option
                         Program (“MESOP”) dalam jangka waktu 12 bulan sejak Rapat ini.
                      2. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                         Perseroan untuk memberikan pengarahan kepada Direksi Perseroan
                         dalam rangka mengatur kebijakan terkait Program MESOP, termasuk
                         dan tidak terbatas pada periode pelaksanaan program MESOP, total
                         jumlah saham yang diterbitkan untuk MESOP, harga pelaksanaan, dan
                         ketentuan-ketentuan lainnya terkait program MESOP sebagaimana
                         tercantum dalam prospektus dengan memperhatikan ketentuan
                         peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
                      3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                         Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan
                         dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
                         menuangkannya dalam akta notaris, menghadap pihak berwenang,
                         mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan,
                         mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau
                         pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada
                         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun
                         instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau menandatangani
                         akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan, serta melaksanakan
                         hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan
                         pelaksanaan keputusan Rapat.




             8    | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
Page 9
Mata Acara          Persetujuan Pergantian Pengurus Perseroan
Ketujuh

Jumlah
Pemegang            Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang          memberikan pendapat.
Bertanya

Hasil Pemungutan         Setuju                       Abstain             Tidak Setuju
Suara
                     39.499.938.400             18.535.700 suara     744.421.948 suara
                          suara
                                                  (0,0460367%)         (1,8489031%)
                     (98,1050602%)

                    Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak
                    suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan
                    suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
                    suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
                    karena itu:
                    Jumlah total suara setuju sebanyak 39.518.474.100 suara atau
                    98,1510969%

Keputusan Rapat    1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Rachmat
                      Hidajat dari jabatannya sebagai Direktur Eksplorasi & Pengembangan
                      Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima
                      kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh
                      yang bersangkutan selama menjabat sebagai Direktur Eksplorasi &
                      Pengembangan Perseroan.
                   2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
                      sebagai berikut:
                       • Bapak Sujit S. Parhar dari jabatannya sebagai Komisaris
                          Independen Perseroan
                       • Bapak Dannif Danusaputro dari jabatannya sebagai Komisaris
                          Perseroan
                       terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih
                       atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh
                       yang bersangkutan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan
                   3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
                      Perseroan sebagai berikut:
                      • Bapak Abdulla Zayed sebagai Komisaris Independen Perseroan
                      • Bapak John Eusebius Iwan Anis sebagai Komisaris Perseroan
                      • Bapak Edwil Suzandi sebagai Direktur Eksplorasi &
                          Pengembangan Perseroan
                       masing-masing untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan
                       ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak RUPS
                       untuk memberhentikan sewaktu-waktu



                          PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   9
Page 10
                        4. Sehubungan dengan yang dimaksud pada angka 1,2 dan 3, maka
                           susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:


                            Dewan Komisaris
                            Komisaris Utama/Komisaris               :       Bapak Sarman Simanjorang
                            Independen
                            Komisaris Independen                    :       Bapak Abdulla Zayed
                            Komisaris                               :       Bapak John Eusebius Iwan Anis
                            Komisaris                               :       Bapak Harris



                            Direksi
                            Direktur Utama                          :       Bapak Julfi Hadi
                            Direktur Eksplorasi &                   :       Bapak Edwil Suzandi
                            Pengembangan
                            Direktur Operasi                        :       Bapak Ahmad Yani
                            Direktur Keuangan                       :       Bapak Yurizki Rio



                        5. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
                           kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
                           sehubungan dengan pergantian pengurus Perseroan tersebut,
                           termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat dan/atau meminta untuk
                           dibuatkan dan menandatangani segala akta, sehubungan dengan
                           pergantian pengurus Perseroan tersebut serta memberitahukan
                           perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
                           Manusia Republik Indonesia



Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.56 WIB.
Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut
di atas yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sebesar
Rp 1.982.367.600.000 (satu triliun sembilan ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam puluh
tujuh juta enam ratus ribu rupiah) atau sebesar Rp 47,7736410977296 (empat puluh tujuh koma
tujuh tujuh tiga enam empat satu nol sembilan tujuh tujuh dua sembilan enam rupiah) per lembar
saham yang akan dibayarkan secara tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan, maka dengan
ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 sebagai berikut:




                10   | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
Page 11
Jadwal Pembagian Dividen Tunai

 No.    Aktivitas                                   Jadwal                 Keterangan

 1      Pelaksanaan RUPS Tahunan                    Selasa, 28 Mei 2024

 2      Pengumuman Ringkasan Risalah                Kamis, 30 Mei 2024
        Hasil RUPS Tahunan (terkait adanya
        pembagian dividen tunai)                                           2 Hari Kerja setelah
                                                                           pelaksanaan RUPS
                                                                           Tahunan
 3      Pengumuman Jadwal Waktu                     Kamis, 30 Mei 2024
        Pembayaran Dividen

 4      Recording Date                              Jumat, 7 Juni 2024     8 Hari Bursa setelah
                                                                           RUPS Tahunan

 5      Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

        Pasar Reguler dan Negosiasi                 Rabu, 5 Juni 2024      2 Hari Bursa sebelum
                                                                           Recording Date

        Pasar Tunai                                 Jumat, 7 Juni 2024     Hari Bursa yang sama
                                                                           dengan Recording Date

 6      Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

        Pasar Reguler dan Negosiasi                 Kamis, 6 Juni 2024     1 Hari Bursa setelah cum
                                                                           dividen

        Pasar Tunai                                 Senin, 10 Juni 2024    1 Hari Bursa setelah cum
                                                                           dividen

 7      Tanggal Pembayaran Dividen                  Jumat, 28 Juni 2024    Selambat-lambatnya
                                                                           30 Hari Bursa setelah
                                                                           Pengumuman Ringkasan
                                                                           Risalah RUPS Tahunan


Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 7 Juni 2024 dan/atau
   Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
   pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 7 Juni 2024.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, pembayaran
   dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan
   melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah
   (“RDN”) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham
   membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak
   tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke
   rekening pemegang saham Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku.




                               PT Pertamina Geothermal Energy Tbk |   11
Page 12
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
   akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
   negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
   dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
   pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
   objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
   Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan
   di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
   (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut
   wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
   Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
   Berusaha beserta perubahannya (jika ada).
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
   Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
   rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
   pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
   bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
   (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018
   tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda beserta perubahannya
   (jika ada), serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan
   Domisili yang telah diunggah di laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro
   Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan
   KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
   Pasal 26 sebesar 20%.


                                     Jakarta, 30 Mei 2024
                             PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

                                         Direksi Perseroan




                12   | Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.14 MB
Published30 May 2024
Pages12
Characters30,913
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 May 2024 · –
Present40,262,896,048 (97.03%)
ChairKomisaris Utama/Komisaris Independen
Agenda 1 approved
For
40,244,351,248
99.95%
Against
2,100
0.00%
Abstain
18,542,700
0.05%
Agenda 2 approved
For
40,244,357,048
99.95%
Against
17,100
0.00%
Abstain
18,521,900
0.05%
Agenda 3 approved
For
39,906,453,548
99.11%
Against
337,922,600
0.84%
Abstain
18,519,900
0.05%
Agenda 4 approved
For
40,025,454,792
99.41%
Against
218,920,556
0.54%
Abstain
18,520,700
0.05%
Agenda 5 approved
For
39,895,459,022
99.09%
Against
348,902,126
0.87%
Abstain
18,534,900
0.05%
  • Bapak Sujit S. Parhar dari jabatannya sebagai Komisaris
  • Bapak Dannif Danusaputro dari jabatannya sebagai Komisaris
  • Bapak Abdulla Zayed sebagai Komisaris Independen Perseroan
  • Bapak John Eusebius Iwan Anis sebagai Komisaris Perseroan
Agenda 6 approved
For
39,499,938,400
98.11%
Against
744,421,948
1.85%
Abstain
18,535,700
0.05%
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pertamina Geothermal Energy Tbk p.1 ×26
linked person Sarman Simanjorang · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Julfi Hadi p.2 ×3
linked person Ahmad Yani p.2 ×3
linked person Yurizki Rio p.2 ×3
linked person Abdulla Zayed · Komisaris Independen p.9 ×3
linked person John Eusebius Iwan Anis · Komisaris p.9 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Harris p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.11
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×3
unresolved person Dannif Danusaputro p.2 ×2
unresolved person Sujit S. Parhar p.2 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4
unresolved org PSS p.4
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Purwantono p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved person Rachmat Hidajat p.9
unresolved person Edwil Suzandi Pengembangan · Direktur p.10 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.11
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 782 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460541',
             'pct_against': '0.0000052',
             'pct_for': '99.9539407',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk '
                      'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan '
                      'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang '
                      'berakhir 31 Desember 2023, disertai Pemberian Pelunasan '
                      'dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig '
                      'acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris. 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba '
                      'Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.',
             'votes_abstain': '18542700',
             'votes_against': '2100',
             'votes_for': '40244351248'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460024',
             'pct_against': '0.0000425',
             'pct_for': '99.9539551',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '18521900',
             'votes_against': '17100',
             'votes_for': '40244357048'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0459974',
             'pct_against': '0.8392903',
             'pct_for': '99.1147122',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '18519900',
             'votes_against': '337922600',
             'votes_for': '39906453548'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0459994',
             'pct_against': '0.5437278',
             'pct_for': '99.4102728',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '18520700',
             'votes_against': '218920556',
             'votes_for': '40025454792'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460347',
             'pct_against': '0.8665599',
             'pct_for': '99.0874054',
             'resolution_items': ['Bapak Sujit S. Parhar dari jabatannya '
                                  'sebagai Komisaris',
                                  'Bapak Dannif Danusaputro dari jabatannya '
                                  'sebagai Komisaris',
                                  'Bapak Abdulla Zayed sebagai Komisaris '
                                  'Independen Perseroan',
                                  'Bapak John Eusebius Iwan Anis sebagai '
                                  'Komisaris Perseroan',
                                  'Bapak Edwil Suzandi sebagai Direktur '
                                  'Eksplorasi &'],
             'resolution_text': 'PT Pertamina Geothermal Energy Tbk | 7 Mata '
                                'Acara Laporan Pelaksanaan Program MESOP dan '
                                'Persetujuan Pemberian Keenam Kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk Meningkatkan Modal '
                                'Disetor dan Ditempatkan secara penuh dalam '
                                'Rangka Pelaksanaan Program MESOP Jumlah '
                                'Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau Saham yang '
                                'memberikan pendapat. Bertanya Hasil '
                                'Pemungutan Setuju Suara 39.895.459.022 suara '
                                '(0,0460347%) (0,8665599%) (99,0874054%) '
                                'Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang '
                                'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara '
                                '(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: '
                                'Jumlah total suara setuju sebanyak '
                                '39.913.993.922 suara atau 99,1334401% '
                                'Keputusan Rapat 1. Memberikan pelimpahan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka '
                                'pelaksanaan, sahnya, serta peningkatan modal '
                                'ditempatkan dan disetor penuh sehubungan '
                                'dengan pelaksanaan Management and Employee '
                                'Stock Option Program (“MESOP”) dalam jangka '
                                'waktu 12 bulan sejak Rapat ini. 2. Memberikan '
                                'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk memberikan pengarahan kepada '
                                'Direksi Perseroan dalam rangka mengatur '
                                'kebijakan terkait Program MESOP, termasuk dan '
                                'tidak terbatas pada periode pelaksanaan '
                                'program MESOP, total jumlah saham yang '
                                'diterbitkan untuk MESOP, harga pelaksanaan, '
                                'dan ketentuan-ketentuan lainnya terkait '
                                'program MESOP sebagaimana tercantum dalam '
                                'prospektus dengan memperhatikan ketentuan '
                                'peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. '
                                '3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang berhubungan dengan '
                                'keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak '
                                'terbatas untuk menuangkannya dalam akta '
                                'notaris, menghadap pihak berwenang, '
                                'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
                                'meminta keterangan, mengajukan permohonan '
                                'persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau '
                                'pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia maupun instansi '
                                'berwenang terkait lainnya, membuat atau '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'Rapat Perseroan, serta melaksanakan hal-hal '
                                'lain yang harus dan/atau dapat dijalankan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan keputusan '
                                'Rapat. 8 | Ringkasan Risalah Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 Mata '
                                'Acara Persetujuan Pergantian Pengurus '
                                'Perseroan Ketujuh Jumlah Pemegang Tidak ada '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau Saham yang memberikan pendapat. '
                                'Bertanya Hasil Pemungutan Setuju Suara '
                                '39.499.938.400 suara (0,0460367%) '
                                '(1,8489031%) (98,1050602%) Sesuai dengan '
                                'Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, '
                                'namun tidak mengeluarkan suara (abstain) '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah '
                                'total suara setuju sebanyak 39.518.474.100 '
                                'suara atau 98,1510969% Keputusan Rapat 1. '
                                'Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak '
                                'Rachmat Hidajat dari jabatannya sebagai '
                                'Direktur Eksplorasi & Pengembangan Perseroan, '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan '
                                'ucapan terima kasih atas segala sumbangsih '
                                'tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang '
                                'bersangkutan selama menjabat sebagai Direktur '
                                'Eksplorasi & Pengembangan Perseroan. 2. '
                                'Memberhentikan dengan hormat nama-nama '
                                'tersebut di bawah ini sebagai berikut: • '
                                'Bapak Sujit S. Parhar dari jabatannya sebagai '
                                'Komisaris Independen Perseroan • Bapak Dannif '
                                'Danusaputro dari jabatannya sebagai Komisaris '
                                'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini, dengan ucapan terima kasih atas segala '
                                'sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan '
                                'oleh yang bersangkutan selama menjabat '
                                'sebagai Pengurus Perseroan 3. Mengangkat '
                                'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
                                'Pengurus Perseroan sebagai berikut: • Bapak '
                                'Abdulla Zayed sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan • Bapak John Eusebius Iwan Anis '
                                'sebagai Komisaris Perseroan • Bapak Edwil '
                                'Suzandi sebagai Direktur Eksplorasi & '
                                'Pengembangan Perseroan masing-masing untuk '
                                'satu kali periode jabatan sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa '
                                'mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu PT Pertamina Geothermal Energy '
                                'Tbk | 9 4. Sehubungan dengan yang dimaksud '
                                'pada angka 1,2 dan 3, maka susunan pengurus '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris Komisaris Utama/Komisaris : Bapak '
                                'Sarman Simanjorang Independen Komisaris '
                                'Independen Komisaris Komisaris Direksi '
                                'Direktur Utama Direktur Eksplorasi & '
                                'Pengembangan Direktur Operasi Direktur '
                                'Keuangan 5. Menyetujui memberi wewenang dan '
                                'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'sehubungan dengan pergantian pengurus '
                                'Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk membuat dan/atau meminta untuk '
                                'dibuatkan dan menandatangani segala akta, '
                                'sehubungan dengan pergantian pengurus '
                                'Perseroan tersebut serta memberitahukan '
                                'perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
                                'Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.56 WIB. '
                                'Selanjutnya sesuai dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '18534900',
             'votes_against': '348902126',
             'votes_for': '39895459022'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460367',
             'pct_against': '1.8489031',
             'pct_for': '98.1050602',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '18535700',
             'votes_against': '744421948',
             'votes_for': '39499938400'}],
 'chair_name': 'Komisaris Utama/Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '97.0306993',
 'record_date': '2024-06-07',
 'shares_present': '40262896048',
 'shares_total_voting': '41495007591'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result