Back to announcement
20240530_MKPI_Penyampaian Bukti Iklan_31644138_lamp2.pdf
Other Text extracted MKPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.954
Ds | PT METROPOLITAN KENTJANA, Tbk. (“Perseroan”) PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM Dengan ini Direksi PT Metropolitan Kentjana, Tbk. (Perseroan) menyampaikan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada: Hari, tanggal — : Jumat, 21 Juni 2024 Waktu : 14.00 sampai selesai Tempat : Pondok Indah Office Tower 3, Ruang Duta - Lantai LG Jl. Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan Tengah agenda rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: Penjelasan: Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf (g) Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pasal 66 ayat (1) dan pasal 69 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) terkait pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2023. 2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun buku yang yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: Penjelasan: Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (1) Anggaran Dasar perseroan serta ketentuan pasal 70 dan pasal 71 UUPT, yaitu untuk menetapkan sebagian keuntungan bersih Perseroan sebagai cadangan wajib, sebagian dibagikan sebagai dividen dan dipergunakan untuk pengembangan proyek lainnya. 3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Penjelasan: Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) No.15/POJK.04/2020, yaitu penunjukkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Penetapan honorarium dan bonus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Penjelasan: Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat (7) dan pasal 20 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pasal 96 dan pasal 113 UUPT dimana dalam RUPS akan menetapkan honorarium Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan bonus untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023 yang akan dibagikan di tahun 2024. 5. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Penjelasan: Mata acara ini diusulkan Perseroan untuk merubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Ketentuan Umum: 1. Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan. Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat juga dilihat pada laman (website) Perseroan www.pondokindahgroup.co.id. 2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat, baik untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang saham atau kuasa sah pemegang saham maupun para pemegang rekening yang sah atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Page 2 OCR 0.946
Pemegang Saham yang sahamnya ditempatkan dalam penitipan kolektif di KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian Pemegang Rekening Efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”). Materi Rapat telah tersedia sejak tanggal pemanggilan ini yaitu tanggal 30 Mei 2024 dan dapat diunduh pada laman (website) Perseroan www.pondokindahgroup.co.id. Ketentuan Khusus: 1 Sesuai ketentuan Pasal 30 POJK 15/POJK.04/2020, maka PERSEROAN MENGHIMBAU PEMEGANG SAHAM UNTUK MEMBERIKAN KUASA SERTA SUARANYA SECARA e-PROXY kepada penerima kuasa independen yang telah ditetapkan Perseroan (“Penerima Kuasa Independen”), yaitu Ibu Nyoman Swastini, dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”). Kehadiran, Kuasa Kehadiran, Pemberian Suara, dan Penyampaian Pertanyaan: a. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas registrasi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang berlaku. Khusus bagi Pemegang Saham yang berbentuk Korporasi/badan hukum wajib menyerahkan fofocopy Anggaran Dasar terakhir dan Akta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir kepada Perseroan melalui surat elektronik ke email corsec@pondokindahgroup.co.id atau pdkindah@cbn.net.id selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum Rapat berlangsung yaitu tanggal 19 Juni 2024. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI agar dapat menunjukkan KTUR untuk mempermudah pendaftaran. b. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya: i) dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan yaitu “Surat Kuasa Konvensional” yang dapat diunduh melalui laman (website) Perseroan www.pondokindahgroup.co.id ii) dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui “e-Proxy” yang disediakan KSEI dan dapat diakses di platform eASY.KSEI pada tautan hitp://easy.ksei.co.id/. Cc. Pemegang Saham yang berhak setelah mendaftarkan kehadirannya dengan menggunakan e-Proxy dapat menyampaikan suaranya secara elektronik pada setiap Mata Acara Rapat, suara tersebut akan dihitung pada saat pengambilan keputusan Rapat. d. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. e. Surat Kuasa yang telah diisi dapat dikirimkan secara elektronik (dalam bentuk dokumen scan) ke email corsec@pondokindahgroup.co.id atau pdkindah@cbn.net.id serta aslinya wajib dikirimkan melalui kurir atau surat tercatat ke alamat kantor Perseroan di Jl. Metro Duta Niaga Blok B-5, Pondok Indah Plaza 2, Jakarta 12310, UP: Corporate Secretary untuk dapat diterima Perseroan terhitung 2 (dua) hari kerja sebelum Rapat berlangsung, yaitu tanggal 19 Juni 2024 sampai dengan tanggal Rapat dilangsungkan. Para Pemegang Saham Perseroan dianjurkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat yang akan dibagikan sebelum para Pemegang Saham memasuki ruang Rapat. Segala perubahan dan/atau penyesuaian materi terkait Mata Acara Rapat akan disampaikan Perseroan secepatnya melalui laman (website) Perseroan yaitu www.pondokindahgroup.co.id. Jakarta, 30 Mei 2024 Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Nyoman Swastini
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.