Skip to content
Back to announcement

20240530_MKPI_Penyampaian Bukti Iklan_31644138_lamp2.pdf

Other Text extracted MKPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.954
Ds |

PT METROPOLITAN KENTJANA, Tbk. (“Perseroan”)
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi PT Metropolitan Kentjana, Tbk. (Perseroan) menyampaikan panggilan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal — : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : 14.00 sampai selesai
Tempat : Pondok Indah Office Tower 3, Ruang Duta - Lantai LG
Jl. Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan

Tengah agenda rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023:

Penjelasan:

Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf (g) Anggaran Dasar Perseroan serta
ketentuan pasal 66 ayat (1) dan pasal 69 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”) terkait pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan serta
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2023.

2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun buku yang yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023:
Penjelasan:
Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (1) Anggaran Dasar perseroan serta ketentuan
pasal 70 dan pasal 71 UUPT, yaitu untuk menetapkan sebagian keuntungan bersih Perseroan sebagai cadangan wajib,
sebagian dibagikan sebagai dividen dan dipergunakan untuk pengembangan proyek lainnya.

3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
Penjelasan:
Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK)
No.15/POJK.04/2020, yaitu penunjukkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

4. Penetapan honorarium dan bonus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Penjelasan:
Mata acara rutin dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat (7) dan pasal 20 ayat (14) Anggaran Dasar
Perseroan serta ketentuan pasal 96 dan pasal 113 UUPT dimana dalam RUPS akan menetapkan honorarium Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan bonus untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2023 yang akan dibagikan di tahun 2024.

5. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Penjelasan:
Mata acara ini diusulkan Perseroan untuk merubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Ketentuan Umum:

1. Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan. Direksi Perseroan tidak
mengirimkan undangan secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat juga dilihat
pada laman (website) Perseroan www.pondokindahgroup.co.id.

2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat, baik untuk saham-saham
Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) maupun
untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang saham atau kuasa sah
pemegang saham maupun para pemegang rekening yang sah atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.

Page 2 OCR 0.946
Pemegang Saham yang sahamnya ditempatkan dalam penitipan kolektif di KSEI yang bermaksud untuk menghadiri
Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian Pemegang Rekening Efek pada KSEI untuk
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

Materi Rapat telah tersedia sejak tanggal pemanggilan ini yaitu tanggal 30 Mei 2024 dan dapat diunduh pada laman
(website) Perseroan www.pondokindahgroup.co.id.

Ketentuan Khusus:

1

Sesuai ketentuan Pasal 30 POJK 15/POJK.04/2020, maka PERSEROAN MENGHIMBAU PEMEGANG SAHAM
UNTUK MEMBERIKAN KUASA SERTA SUARANYA SECARA e-PROXY kepada penerima kuasa independen yang
telah ditetapkan Perseroan (“Penerima Kuasa Independen”), yaitu Ibu Nyoman Swastini, dengan menggunakan

fasilitas Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“eASY.KSEI”).

Kehadiran, Kuasa Kehadiran, Pemberian Suara, dan Penyampaian Pertanyaan:

a. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat diminta
untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas registrasi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda
pengenal lain yang berlaku. Khusus bagi Pemegang Saham yang berbentuk Korporasi/badan hukum wajib
menyerahkan fofocopy Anggaran Dasar terakhir dan Akta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
terakhir kepada Perseroan melalui surat elektronik ke email corsec@pondokindahgroup.co.id atau
pdkindah@cbn.net.id selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum Rapat berlangsung yaitu tanggal 19 Juni
2024. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI agar dapat menunjukkan KTUR untuk
mempermudah pendaftaran.

b. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya:

i) dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan yaitu
“Surat Kuasa Konvensional” yang dapat diunduh melalui laman (website) Perseroan
www.pondokindahgroup.co.id

ii) dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui “e-Proxy” yang disediakan KSEI dan dapat diakses di
platform eASY.KSEI pada tautan hitp://easy.ksei.co.id/.

Cc. Pemegang Saham yang berhak setelah mendaftarkan kehadirannya dengan menggunakan e-Proxy dapat
menyampaikan suaranya secara elektronik pada setiap Mata Acara Rapat, suara tersebut akan dihitung pada saat
pengambilan keputusan Rapat.

d. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa
Pemegang Saham dalam Rapat namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan
suara.

e. Surat Kuasa yang telah diisi dapat dikirimkan secara elektronik (dalam bentuk dokumen scan) ke email
corsec@pondokindahgroup.co.id atau pdkindah@cbn.net.id serta aslinya wajib dikirimkan melalui kurir
atau surat tercatat ke alamat kantor Perseroan di Jl. Metro Duta Niaga Blok B-5, Pondok Indah Plaza 2,
Jakarta 12310, UP: Corporate Secretary untuk dapat diterima Perseroan terhitung 2 (dua) hari kerja sebelum
Rapat berlangsung, yaitu tanggal 19 Juni 2024 sampai dengan tanggal Rapat dilangsungkan.

Para Pemegang Saham Perseroan dianjurkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat yang akan dibagikan
sebelum para Pemegang Saham memasuki ruang Rapat.

Segala perubahan dan/atau penyesuaian materi terkait Mata Acara Rapat akan disampaikan Perseroan secepatnya
melalui laman (website) Perseroan yaitu www.pondokindahgroup.co.id.

Jakarta, 30 Mei 2024
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published30 May 2024
Pages2
Characters6,861
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT METROPOLITAN KENTJANA p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Nyoman Swastini p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result