Back to announcement
20240529_SGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643697_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Jakarta, 27 Mei 2024
Nomor : 03/SK/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Sampoerna Agro Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Basuki Rahmat Nomor 788
PT Sampoerna Agro Tbk. Kota Palembang
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Sampoerna Agro Tbk.”, berkedudukan di Palembang (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan
menggunakan aplikasi eASY.KSEI pada:
Hari/Tanggal : Senin, 27 Mei 2024
Waktu : 14.07 WIB – 15.19 WIB
Tempat : The Function Room Lantai 3A
North Tower, Sampoerna Strategic Square
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45
Jakarta 12930
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
2. Komisaris Independen : Saud Usman Nasution
3. Komisaris Independen : R.B. Permana Agung
Dradjattun
: Direksi 1. Direktur Utama : Budi Setiawan Halim
2. Direktur : Lim King Hui
3. Direktur : Dwi Asmono
4. Direktur : Hero Djajakusumah
5. Direktur : Heri Harjanto
6. Direktur : Parluhutan Sitohang
: Pemegang Saham : 1.608.734.295 saham (88,458%) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih yang diperoleh Perseroan
dalam Tahun Buku 2023.
3. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik terdaftar yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
4. Persetujuan atas penetapan paket remunerasi untuk anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan.
Page 2
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 1 April 2024 dengan surat No.
260/SA/IV/24/RO/GC;
2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas
penyelenggaraan Rapat melalui situs web e-RUPS (eASY.KSEI), situs web Bursa
Efek, dan situs web Perseroan www.sampoernaagro.com yang semuanya
dilaksanakan pada tanggal 18 April 2024;
3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas
penyelenggaraan Rapat melalui situs web e-RUPS (eASY.KSEI), situs web Bursa
Efek, dan situs web Perseroan www.sampoernaagro.com yang dilaksanakan pada
tanggal tanggal 3 Mei 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pertanyaan dari 1 orang pemegang
saham yang memiliki 100 saham dalam Perseroan yang disampaikan secara fisik. Atas
pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi Perseroan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
2.705.600 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.608.734.295 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
oleh mereka pada Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
Page 3
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir baik
secara fisik maupun elektronik..
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
1.730.500 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.608.734.295 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk Perseroan yang diperoleh dalam Tahun Buku 2023 dengan rincian sebagai
berikut:
1. Sebesar Rp220.053.262.000,00 (dua ratus dua puluh miliar lima puluh tiga juta dua
ratus enam puluh dua ribu Rupiah) atau Rp121,00 (seratus dua puluh satu Rupiah)
per saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
Perseroan pada tanggal 28 Juni 2024 dengan jadwal dan pelaksanaan
pembayarannya sebagaimana ditetapkan oleh Direksi dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Rp9.500.000.000,00 (sembilan miliar lima ratus juta Rupiah) akan didonasikan untuk
meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia melalui Yayasan Putera
Sampoerna (Putera Sampoerna Foundation); dan
3. Sisanya sebesar Rp254.159.379.839,00 (dua ratus lima puluh empat miliar seratus
lima puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh
sembilan Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo laba atau retained earning untuk
mendukung pengembangan usaha Perseroan dan anak-anak perusahaan
Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir baik
secara fisik maupun elektronik.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
Page 4
1.730.500 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 35.000 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.608.699.295 saham atau merupakan 99,997% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui pemberhentian Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan
selanjutnya memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan memberikan
jasa audit atas informasi keuangan historis Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir baik
secara fisik maupun elektronik.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
1.730.500 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 560.100 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.608.174.195 saham atau merupakan 99,965% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 dengan jumlah remunerasi setinggi-tingginya Rp500.000.000,00 (lima ratus
juta Rupiah) per bulan gross untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan memberikan
kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian di
antara para anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
2. Melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
Page 5
untuk menetapkan paket remunerasi untuk anggota Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir baik
secara fisik maupun elektronik.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
1.730.500 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 16.679.500 saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.592.054.795 saham atau merupakan 98,963% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui pengangkatan Bapak Eris Ariaman sebagai Direktur Perseroan dengan
masa jabatan yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini untuk jangka waktu sisa
masa jabatan anggota Direksi lain yang sedang menjabat yaitu sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2027 dengan tidak
mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu
memberhentikannya sebelum masa jabatannya berakhir dengan menyebutkan
alasannya, sehingga setelah disetujui oleh Rapat ini, maka susunan anggota Direksi
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak Budi Setiawan Halim
Direktur : Bapak Hero Djajakusumah
Direktur : Bapak Dwi Asmono
Direktur : Bapak Lim King Hui
Direktur : Bapak Parluhutan Sitohang
Direktur : Bapak Heri Harjanto
Direktur : Bapak Eris Ariaman
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada setiap anggota Direksi Perseroan baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk
namun tidak terbatas untuk menyatakan dalam akta Notaris dan memberitahukan pada
Page 6
instansi yang berwenang untuk mendapatkan surat penerimaan pemberitahuan
perubahan data Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat 27 Mei 2024
Nomor 34, yang dibuat di hadapan Saya, Notaris.
Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
Saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya,
Notaris di Jakarta,
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 May 2024 · 14:07–15:19 |
| Present | 1,608,734,295 (88.46%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,608,734,295
100.00%
Against
—
—
Abstain
1,730,500
—
Agenda 2
approved
For
1,608,699,295
100.00%
Against
35,000
—
Abstain
1,730,500
—
Agenda 3
approved
For
1,608,174,195
99.97%
Against
560,100
—
Abstain
1,730,500
—
Agenda 4
approved
For
1,592,054,795
98.96%
Against
16,679,500
—
Abstain
1,730,500
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
R.B. Permana Agung
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Yayasan Putera Sampoerna
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4
unresolved
person
LIESTIANI WANG
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
179 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 1.730.500 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang '
'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan '
'suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 1.608.734.295 saham atau '
'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan atas '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 2. '
'Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih yang '
'diperoleh Perseroan dalam Tahun Buku 2023. 3. '
'Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'terdaftar yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 4. Persetujuan atas '
'penetapan paket remunerasi untuk anggota Di',
'votes_abstain': '1730500',
'votes_for': '1608734295'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.997',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 1.730.500 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang '
'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan '
'suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 35.000 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.608.699.295 saham atau merupakan 99,997% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1730500',
'votes_against': '35000',
'votes_for': '1608699295'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.965',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 1.730.500 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang '
'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan '
'suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 560.100 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.608.174.195 saham atau merupakan 99,965% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. - Keputusan Mata Acara Keempat '
'Rapat yaitu sebagai berikut: 1. Menetapkan '
'paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan jumlah '
'remunerasi setinggi-tingginya '
'Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) per '
'bulan gross untuk seluruh anggota Dewan '
'Komisaris dan memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan '
'pembagian di antara para anggota Dewan '
'Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan. 2. Melimpahkan wewenang dan '
'memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi '
'untuk anggota Direksi Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi. MATA '
'ACARA KELIMA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang hadir baik secara fisik '
'maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1730500',
'votes_against': '560100',
'votes_for': '1608174195'},
{'approved': True,
'pct_for': '98.963',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 1.730.500 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemegang '
'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan '
'suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. b. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 16.679.500 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.592.054.795 saham atau merupakan 98,963% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1730500',
'votes_against': '16679500',
'votes_for': '1592054795'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.458',
'shares_present': '1608734295',
'time_end': '15:19:00',
'time_start': '14:07:00',
'venue': 'The Function Room Lantai 3A North Tower, Sampoerna Strategic Square '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 Jakarta 12930'}