Back to announcement
20240529_PKPK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643726_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PKPKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.: 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com La Lb SURAT KETERANGAN Nomor : 455/Not/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT PERDANA KARYA PERKASA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Selasa, 28 Mei 2024. Tempat : Function Room Unit GF 19 & 20 «The Belleza Shopping Arcade Jalan Arteri Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan. Pukul : 10.28 — 11.22 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023. 2. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya. 4 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. ar 4. Perubahan dan/atau Pengangkatan kembali anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 2 5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu I sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015. (untuk selanjutnya disebut “Rapat?”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 28 Mei 2024, dengan nomor 152. 5 Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan HARYANTO SOFIAN, Direktur : Tuan UNTUNG HARYONO: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Utama : Tuan JUSUF MANGGA BARANI, Komisaris : Tuan SUKI, Komisaris Independen : Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK: Pemimpin Rapat: K
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax: : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Rapat dipimpin oleh Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 924.855.363 (sembilan ratus dua puluh empat juta delapan ratus lima puluh lima ribu tiga ratus enam puluh tiga) saham atau mewakili 77,07196 (tujuh puluh tujuh koma nol tujuh satu persen) dari 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan: Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku- 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, termasuk pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium berikut persyaratan penunjukannya termasuk pemberhentiannya. Keputusan Mata Acara Ketiga: a. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp4.550.000.000,00 (empat miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dan »
Page 3 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax..: 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat: a. -Mengangkat kembali: -Tuan HARYANTO SOFIAN, sebagai Direktur Utama, -Tuan JUSUF MANGGA BARANI, sebagai Komisaris Utama, -Tuan SUKI, sebagai Komisaris: -Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK, sebagai Komisaris Independen, -Mengangkat: 6 -Tuan BAMBANG SUBAGIO WIYONO, sebagai Direktur, -Tuan AGUS SATRIA UTARA, sebagai Direktur, -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), adalah sebagai berikut : Direksi: Direktur Utama : Tuan HARYANTO SOFIAN, Direktur : Tuan BAMBANG SUBAGIO WIYONO, Direktur : Tuan AGUS SATRIA UTARA, Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan JUSUF MANGGA BARANI, Komisaris : Tuan SUKI, Komisaris Independen — : Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK: Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima: - Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang telah digunakan yaitu sebesar 83,866 (delapan puluh tiga koma delapan enam persen). Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 28 Mei 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, «N CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
PERDANA KARYA PERKASA Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
N CHRISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
150 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:22:00',
'time_start': '10:28:00',
'venue': 'Function Room Unit GF 19 & 20 «The Belleza Shopping Arcade Jalan '
'Arteri Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan.'}