Skip to content
Back to announcement

20240529_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643702_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT BISI International Tbk

Direksi PT BISI International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham
Perseroan mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:
1. Rapat telah diselenggarakan di Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430, pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024,
   pukul 14.10 WIB hingga pukul 14.55 WIB.
   Mata acara Rapat adalah:
   (1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pengesahan Laporan
       Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
   (2) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
   (3) Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
       Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
   (4) Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
   (5) Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Agus Saputra
   Wijaya selaku Direktur Utama, Bp. Putu Darsana selaku Direktur, Bp. Arief Tonny Kusuma selaku
   Direktur, Bp. Tjiu Thomas Effendy selaku Komisaris Utama, Bp. Lie Suhanto selaku Wakil Komisaris
   Utama, Bp. Burhan Hidayat selaku Komisaris Independen dan Bp. Sunardi selaku Komisaris
   Independen.
3. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah
   2.355.903.906 saham atau setara dengan 78,53% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
   sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
   atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
5. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata
   acara Rapat.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
   dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
7. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
                                Mata Acara            Setuju                Tidak Setuju               Abstain

      Mata Acara Pertama Rapat               2.335.078.906 suara (99,12%)         0 suara (0,00%)   20.825.000 suara (0,88%)

      Mata Acara Kedua Rapat                 2.336.631.106 suara (99,18%)         0 suara (0,00%)   19.272.800 suara (0,82%)

      Mata Acara Ketiga Rapat                2.334.362.503 suara (99,09%)   716.303 suara (0,03%)   20.825.100 suara (0,88%)

      Mata Acara Keampat Rapat               2.336.033.203 suara (99,16%)   597.803 suara (0,02%)   19.272.900 suara (0,82%)

      Mata Acara Kelima Rapat                2.336.631.006 suara (99,18%)         0 suara (0,00%)   19.272.900 suara (0,82%)


8. Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Pertama Rapat:
   (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
   (2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
       Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00299/2.1032/AU.1/01/0701-
       1/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian
       membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
       tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
       jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
       Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
   Mata Acara Kedua Rapat:
   Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023:
   (1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp80 (delapan puluh Rupiah) setiap saham atau 40,29% dari laba
       tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023, yang
       dibayarkan atas 3.000.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp240.000.000.000 serta
       memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian
       dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
       pasar modal
   (2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 3
Mata Acara Ketiga Rapat:
(1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
    memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor
    Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
    buku 2024 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah
    memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
    perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang
    terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik
    dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik
    yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
    honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Mata Acara Keempat Rapat:
(1)   Menyetujui penunjukkan Bp. Agus Saputra Wijaya sebagai Direktur Utama Perseroan.
(2)   Menyetujui penunjukkan Bp. Putu Darsana sebagai Direktur Perseroan.
(3)   Menyetujui penunjukkan Bp. Arief Tonny Kusuma sebagai Direktur Perseroan.
(4)   Menyetujui penunjukkan Bp. Ir. Andy Gumala sebagai Direktur Perseroan.
(5)   Menyetujui penunjukkan Bp. Adhi Kristanto, STP, MP sebagai Direktur Perseroan.
(6)   Menyetujui penunjukkan Bp. Tjiu Thomas Effendy sebagai Komisaris Utama Perseroan.
(7)   Menyetujui penunjukkan Bp. Lie Suhanto sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan.
(8)   Menyetujui penunjukkan Bp. Burhan Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan.
(9)   Menyetujui penunjukkan Bp. Sunardi sebagai Komisaris Independen Perseroan.
(10) Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     menyatakan perubahan anggota Direksi and Dewan Komisaris dalam suatu akta tersendiri di
     hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi yang berwenang
     berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas
     sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan.
Page 4
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028, adalah
sebagai berikut:
Direktur Utama                 :   Bp. Agus Saputra Wijaya
Direktur                       :   Bp. Putu Darsana
Direktur                       :   Bp. Arief Tonny Kusuma
Direktur                       :   Bp. Ir. Andy Gumala
Direktur                       :   Bp. Adhi Kristanto, STP, MP
Komisaris Utama                :   Bp. Tjiu Thomas Effendy
Wakil Komisaris Utama          :   Bp. Lie Suhanto
Komisaris Independen           :   Bp. Burhan Hidayat
Komisaris Independen           :   Bp. Sunardi
Mata Acara Kelima Rapat:
(1) Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
    Kepala Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
    dengan tidak merubah Kegiatan Usaha Perseroan.
(2) Menyetujui perubahan pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
    OJK No. 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan
    Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik.
(3) Menyetujui perubahan jenis Perseroan dari semula Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman
    Modal Dalam Negeri.
(4) Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
    sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (1), (2) dan (3) di atas, yang
    lampiran seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta Notaris.
(5) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
    substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan Anggaran
    Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyusun kembali
    seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta Notaris serta melakukan pengurusan
    penerimaan tanda pemberitahuan dan/atau persetujuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                     Sidoarjo, 29 Mei 2024

                              Direksi PT BISI International Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published29 May 2024
Pages4
Characters9,282
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 May 2024 · 14:10–14:55
Present2,355,903,906 (78.53%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,335,078,906
99.12%
Against
0
0.00%
Abstain
20,825,000
0.88%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BISI International Tbk p.1 ×5
linked person Agus Saputra Wijaya · Direktur Utama p.1 ×6
linked person Putu Darsana · Direktur p.1 ×6
linked person Arief Tonny Kusuma · Direktur p.1 ×6
linked person Tjiu Thomas Effendy · Komisaris Utama p.1 ×6
linked person Lie Suhanto · Wakil Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Burhan Hidayat · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Ir. Andy Gumala · Direktur p.3 ×4
linked person Adhi Kristanto · Direktur p.3 ×3
possible org International Tbk p.1 ×3
possible person Sunardi · Komisaris p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1319 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.88',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.12',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama Rapat',
             'votes_abstain': '20825000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2335078906'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.53',
 'shares_present': '2355903906',
 'time_end': '14:55:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result