Skip to content
Back to announcement

20240529_WICO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31643681_lamp1.pdf

Other Text extracted WICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
      PT WICAKSANA OVERSEAS INTERNATIONAL TBK
   (“PERSEROAN”) TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
                 TRANSAKSI AFILIASI

Merujuk kepada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan/atau POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan
menyampaikan Laporan lnformasi atau Fakta Material sebagai berikut:




                         PT Wicaksana Overseas International Tbk

                                       Kegiatan Usaha:
                        Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran
                         Dasar dan atau KBLI adalah Perdagangan Besar
                        Makanan, Minuman, dan lainnya namun kegiatan
                         usaha yang saat ini telah benar benar dijalankan
                       adalah Perdagangan Besar Makanan, Minuman, dan
                                              lainnya

                                       Kantor Pusat:
                       Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2 Jakarta Utara,
                                            Indonesia
                                    Telepon: 021 6909244
                                   Faksimili: 021 69099244
                            Situs Web: https://wicaksana.co.id/
                            Email: corporate_wico@dksh.com

  Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham
  Perseroan untuk menginformasikan Transaksi Material Perseroan.



  Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
  Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
  berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
  publik atau penasihat profesional lainnya.




                                                                                                 1
Page 2
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada kesalahan
pengungkapan fakta material atau tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.


             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 28 Mei 2024




                                                                                              2
Page 3
Nama Emiten atau Perusahaan Publik/       :       PT Wicaksana Overseas Internasional Tbk.
                                                  (“WICO”) atau “Perseroan”)
Bidang Usaha                              :       Perdagangan Besar Makanan, Minuman, dan lainnya.


Telepon                                   :       021- 690 9244
Faksimili                                 :       021-690 9436; 692 7766
Alamat Surat Elektronik                       :   corporate_wico@dksh.com


Direksi:
- Roni Setiawan (Presiden Direktur)
- Eka Hadi Djaja (Direktur)
- Benhard Adolf Ranot Saragi (Direktur)


Komisaris:
- Djajadi Djaja (Komisaris Utama)
- Retno Palupi Dian Hariarti (Komisaris)
- Reece Croucher (Komisaris)
- Ridho Ribbon Hutapea (Komisaris Independen)
- Arini Imamawati (Komisaris Independen)

Struktur Kepemilikan Saham Perseroan sampai dengan tingkat individu serta nama Pihak yang
menjadi Pengendali




                                                                                                     3
Page 4
1   Tanggal Kejadian                      :   28 Mei 2024

2   Jenis Informasi atau Fakta Material   :   Transaksi Material Dan Transaksi Afiliasi



3   Uraian Informasi      atau   Fakta    :   WICO dan DMESI melakukan perjanjian mengenai Central
    Material                                  Support Service yang terkait Service Provider yang
                                              berhubungan dengan kegiatan usaha maupun bisnis
                                              keduanya. Semula semua biaya tersebut ditanggung
                                              terlebih dahulu oleh WICO, yang kemudian baru
                                              dibebankan/ditagihkan kepada DMESI dan pihak berelasi.
                                              Akan tetapi mengingat kondisi WICO yang sampai saat ini
                                              belum mencatatkan laba, sehingga dengan skema tersebut
                                              sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan WICO,
                                              maka WICO berencana melakukan perubahan skema
                                              pembebanan tersebut. Dimana DMESI yang akan
                                              membayarkan terlebih dahulu biaya atas Central Support
                                              Service, baru setelahnya WICO dan pihak berelasi
                                              membayar sesuai porsinya dengan tambahan biaya 5%
                                              kepada DMESI. Dengan rencana tersebut, kemudian
                                              kedua pihak akan membuat perjanjian kerjasama dalam
                                              pemberian jasa tersebut.

4   Pihak Yang Melakukan Transaksi        :
    Material dan Identitas Para Pihak         1. PT DKSH Market Expansion Services Indonesia
                                                 (untuk selanjutnya disebut “DMESI”), Perseroan
                                                 Tertutup yang beralamat di AIA Central Building lantai
                                                 39, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia.
                                              2. PT Wicaksana Overseas International Tbk (untuk
                                                 selanjutnya disebut “WICO”), Perseroan Terbuka yang
                                                 beralamat di Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2 Jakarta
                                                 Utara, Indonesia.

5   Nilai Transaksi Material              :   Rp14.522.794.000,-
                                              (Empat Belas Milyar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh
                                              Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah)
                                              Adapun Nilai Rencana Transaksi terhadap ekuitas
                                              Perseroan per 31 Desember 2023 berdasarkan Laporan
                                              Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh
                                              Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (“Grant
                                              Thornton”) untuk periode yang berakhir per 31 Desember
                                              2023 adalah sebagai berikut :


                                                                                          Persentase
                                                                                             Nilai
                                                               Jumlah          Nilai
                                                                                           Rencana
                                               Keterangan      Ekuitas      Rencana
                                                                                          Transaksi
                                                              Perseroan     Transaksi
                                                                                           Terhadap
                                                                                            Ekuitas
                                               Penyediaan      5.701.584   14.522.794        254,72%




                                                                                                           4
Page 5
                                      Jasa Terkait
                                      Hosting &
                                      Support
                                      Services


                                     Dari data di atas, diketahui bahwa ekuitas Perseroan per
                                     tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.701.584
                                     Ribu dan Rencana Transaksi adalah sebesar
                                     Rp14.522.794 Ribu. Rencana Transaksi ini memenuhi
                                     unsur transaksi material karena total Nilai Rencana
                                     Transaksi dibanding dengan nilai ekuitas Perseroan adalah
                                     sebesar 254,72% atau lebih dari 50,00% sebagaimana
                                     dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                     No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan
                                     Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun 2020”)
                                     pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) sehingga harus diadakan
                                     Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

6   Objek Penilaian              :   Objek analisis Pendapat Kewajaran dari Rencana
                                     Transaksi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian
                                     Kerjasama Central Support Service terkait Service
                                     Provider antara WICO dan DMESI dengan total Nilai
                                     Rencana Transaksi pada Tahun 2024 sebesar
                                     Rp14.522.794 Ribu.

7   Tujuan Penilaian             :   Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan
                                     pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.
                                     Tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk
                                     kepentingan pasar modal terkait dengan pemenuhan
                                     POJK 17 Tahun 2020 dan POJK 42 Tahun 2020. Pendapat
                                     kewajaran tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
                                     pendapat kewajaran tersebut.
                                     1. Service yang diminta oleh Perusahaan Grup kepada
8   Rincian Transaksi Material   :
                                        Service Provider terbatas, tetapi tidak terbatas pada
                                        keuangan dan manajemen umum, sumber daya
                                        manusia dan organisasi, informasi dan teknologi,
                                        manajemen rantai pasok, hukum, dan Service lainnya
                                        (selanjutnya disebut sebagai "Service").

                                     2. Dalam penyediaan service, Service Provider berhak
                                        untuk melakukan perjanjian dengan subkontraktor
                                        sebagaimana dianggap perlu untuk menyediakan
                                        Service   kepada    Perusahaan    Grup,   dengan
                                        pemahaman bahwa penunjukan subkontraktor
                                        tersebut menjadi tanggung jawab tunggal Service
                                        Provider.

                                     3. Perusahaan Grup dengan ini setuju untuk membayar
                                        biaya Service yang sesuai kepada Service Provider
                                        untuk biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan




                                                                                                 5
Page 6
                                                 dengan Service (selanjutnya disebut sebagai "Biaya
                                                 Service"). Biaya-biaya tersebut didefinisikan sebagai
                                                 biaya penuh dan mencakup semua biaya langsung
                                                 dan tidak langsung, termasuk margin keuntungan yang
                                                 wajar    sebagaimana      diatur  dalam      Lampiran
                                                 berdasarkan studi perbandingan ekonomi.

                                            4. Total Kompensasi = Biaya Service untuk porsi WICO +
                                               5,00%

                                            5. Biaya Service yang dibayarkan oleh Perusahaan Grup
                                               kepada Service Provider untuk Service yang
                                               ditentukan dan diatur oleh Perjanjian ini.

                                             Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang
9    Pendekatan dan Metode Penelitian   :
                                             digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu pada
                                             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                                             No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
                                             Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35
                                             Tahun 2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
                                             Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
                                             Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                                             Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17 Tahun 2020”), dimana
                                             Penilai wajib melakukan analisis yang paling sedikit
                                             meliputi:


                                            1.       Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar
                                                     belakang, dasar, objek, sumber dana dan
                                                     pertimbangan bisnis yang digunakan oleh WICO;
                                            2.       Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas
                                                     Rencana Transaksi;
                                            3.       Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang
                                                     akan dilaksanakan; dan
                                            4.       Analisis atas faktor lain yang relevan.


                                            Asumsi
10   Asumsi & Kondisi Pembatas          :
                                            Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan
                                            pendapat kewajaran ini adalah:

                                                 •     Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran
                                                       yang bersifat non-disclaimer opinion.
                                                 •     Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-
                                                       dokumen yang digunakan dalam proses
                                                       penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
                                                 •     Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan
                                                       keakuratan dan kelengkapan informasi yang
                                                       disediakan oleh WICO dan atau data/informasi
                                                       yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
                                                       serta penelitian yang Y&R anggap relevan.




                                                                                                            6
Page 7
•   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh
    informasi material yang menyangkut penugasan
    pendapat     kewajaran     telah    diungkapkan
    seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
    pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
•   Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum
    dan setelah adanya Rencana Transaksi serta
    proforma laporan keuangan yang disampaikan
    oleh WICO dengan mencerminkan kewajaran
    proyeksi     keuangan       dan     kemampuan
    pencapaiannya (fiduciary duty).
•   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik
    kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
    yang dapat mempengaruhi operasional WICO.
•   Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat
    Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
•   Y&R telah memperoleh informasi atas status
    hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi
    tugas.
•   Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya
    untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
    pemenuhan aturan OJK.
•   Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun
    berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
    kondisi umum bisnis dan keuangan, serta
    peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
    Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini
    diterbitkan.
•   Y&R mengasumsikan bahwa WICO merupakan
    perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa
    mendatang dan dikelola oleh manajemen yang
    profesional dan kompeten, maka premis yang
    digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat
    Kewajaran ini adalah premis going concern.

•   Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran
    ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti
    terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban WICO
    dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
    Transaksi serta keakuratan informasi mengenai
    Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
    manajemen WICO.
•   Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang
    sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
    dari     analisis   dan     informasi     tanpa
    mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya
    secara utuh sebagai satu kesatuan dapat
    menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
    menyesatkan atas proses yang mendasari
    pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan




                                                        7
Page 8
       Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses
       yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
       melalui analisis yang tidak lengkap.
   •   Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
       penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini
       sampai dengan tanggal terjadinya Rencana
       Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
       berpengaruh secara material terhadap asumsi-
       asumsi yang digunakan dalam penyusunan
       Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak
       bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
       atau melengkapi, memutakhirkan (update)
       pendapat kami karena adanya perubahan asumsi
       dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
       setelah tanggal pendapat kewajaran ini.



Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini
adalah:

   •   Y&R tidak melakukan proses due diligence
       terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
       Rencana Transaksi.
   •   Dalam       melaksanakan        analisis,   Y&R
       mengasumsikan        dan     bergantung     pada
       keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari
       semua informasi keuangan dan informasi-
       informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh
       WICO atau yang tersedia secara umum yang pada
       hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
       menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab
       untuk melakukan pemeriksaan independen
       terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga
       bergantung kepada jaminan dari manajemen
       WICO bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
       yang menyebabkan informasi-informasi yang
       diberikan    menjadi     tidak    lengkap    atau
       menyesatkan.
   •   Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas
       Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan
       data dan informasi sebagaimana diungkapkan
       diatas. Segala perubahan atas data dan informasi
       tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
       Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak
       bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan
       terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini
       dikarenakan adanya perubahan data dan informasi
       tersebut.
   •   Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak
       perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa




                                                            8
Page 9
                                                  yang diberikan kepada WICO dalam kaitan dengan
                                                  Rencana Transaksi ini hanya merupakan
                                                  pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
                                                  Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,
                                                  atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian
                                                  atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek
                                                  hukum dan implikasi aspek perpajakan dari
                                                  Rencana Transaksi tersebut.

                                              •   Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana
                                                  Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
                                                  ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu
                                                  penelaahan atau audit atau pelaksanaan
                                                  prosedur-prosedur     tertentu   atas     informasi
                                                  keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
                                                  dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan
                                                  dalam pengendalian internal, kesalahan, atau
                                                  penyimpangan dalam laporan keuangan atau
                                                  pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak
                                                  mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam
                                                  posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu
                                                  bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana
                                                  Transaksi dan mungkin tersedia untuk WICO serta
                                                  pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
                                                  terhadap Rencana Transaksi ini.

                                           Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen
11   Penjelasan, Pertimbangan dan      :
                                           WICO terkait dengan Rencana Transaksi adalah sebagai
     Alasan dilakukannya Transaksi
                                           berikut:
     Material   serta    Pengaruhnya
     terhadap    Kondisi   Keuangan
                                           1. Pembebanan biaya Service Provider kepada WICO,
     Perseroan
                                              memberatkan kondisi Keuangan WICO. Hal ini
                                              berdampak kepada beban biaya yang lebih tinggi yang
                                              ditanggung oleh WICO.
                                           2. Penurunan biaya dari sisi WICO sebagai penanggung
                                              beban atas Service Provider sementara DMESI,
                                              meskipun biaya tersebut akan langsung dibayarkan
                                              kepada DMESI.
                                           3. DMESI merupakan pihak afiliasi WICO, sehingga lebih
                                              mudah dalam melakukan kesepakatan kerja sama.


                                           Dampak Transaksi Terhadap Keuangan Perseroan:
                                           Rencana Transaksi yang akan dilakukan akan memberikan
                                           dampak terhadap kepentingan pemegang saham terkait
                                           dividen yang akan dikeluarkan oleh WICO, mengingat
                                           pendapatan secara konsolidasi akan membaik.


                                           Dengan beberapa hasil analisis dari KJPP sebagaimana
                                           berikut:
                                           Analisis Rencana Transaksi




                                                                                                        9
Page 10
WICO dan DMESI melakukan perjanjian mengenai Central
Support Service yang terkait Service Provider yang
berhubungan dengan kegiatan usaha maupun bisnis
keduanya. Semula semua biaya tersebut ditanggung
terlebih dahulu oleh WICO, yang kemudian baru
dibebankan/ditagihkan kepada DMESI dan pihak berelasi.
Akan tetapi mengingat kondisi WICO yang sampai saat ini
belum mencatatkan laba, sehingga dengan skema tersebut
sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan WICO,
maka WICO berencana melakukan perubahan skema
pembebanan tersebut. Dimana DMESI yang akan
membayarkan terlebih dahulu biaya atas Central Support
Service, baru setelahnya WICO dan pihak berelasi
membayar sesuai porsinya dengan tambahan biaya 5%
kepada DMESI. Dengan rencana tersebut, kemudian
kedua pihak akan membuat perjanjian kerjasama dalam
pemberian jasa tersebut.




Analisis Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh WICO dari Rencana
Transaksi adalah pencatatan pembayaran beban biaya
Central Support Service terkait Service Provider sejalan
dengan pencatatan pembayaran yang dibebankan hanya
pada pencatatan WICO, tidak lagi menanggung porsi
beban milik DMESI.
Kerugian berkenaan dengan Rencana transaksi dalam hal
ini WICO tidak lagi menerima margin dari DMESI dan pihak
berelasi.




Analisis Kuantitatif
Analisis nilai tambah proyeksi posisi keuangan Sebelum
dan Setelah Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
a) Setelah Rencana Transaksi, utang lain-lain WICO akan
   bertambah. WICO membutuhkan tambahan dana untuk
   modal kerja, seiring dengan dilakukannya pembayaran
   atas utang bank jangka pendek secara bertahap.
   Penambahan dana tersebut tidak terlalu signifikan jika
   dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan untuk
   membayar utang bank jangka pendek.
b) Pinjaman bank jangka pendek dapat dibayarkan secara
   bertahap hingga akhir periode proyeksi. Hal ini
   disebabkan WICO tidak perlu mengeluarkan biaya
   Central Support Service terkait Service of Provider yang
   ditanggung terlebih dahulu.
c) Setelah Rencana Transaksi, WICO tidak mendapatkan
   margin (5%) atas biaya yang ditanggung lebih dahulu
   terkait dengan biaya Central Support Service terkait
   Service of Provider.




                                                              10
Page 11
d) WICO akan menanggung biaya tambahan sebesar 5%
   kepada DMESI. Meskipun demikian, beban keuangan
   yang akan ditanggung oleh WICO akan mengalami
   penurunan.
e) WICO juga akan membayarkan utang bank jangka
   pendek secara bertahap hingga akhir periode proyeksi.
f) Arus kas yang diperoleh dari/(digunakan untuk) operasi
   akan menunjukkan pengeluaran yang lebih besar pada
   periode 2027 dan 2028. Hal ini dikarenakan WICO akan
   membayarkan sebagian utang lain-lain kepada pihak
   berelasi pada periode tersebut. Selain itu tercatat arus
   kas operasi mengalami perbaikan, dikarenakan WICO
   tidak perlu mengeluarkan biaya Central Support Service
   terkait Service of Provider yang ditanggung terlebih
   dahulu.
g) Tidak ada perubahan terkait dengan arus kas investasi
   Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi.
h) Arus kas yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
   pendanaan menunjukkan pembayaran utang bank
   jangka pendek yang dilakukan oleh WICO secara
   bertahap selama periode proyeksi. Atas hal tersebut,
   arus kas pendanaan menunjukkan perbaikan
   dikarenakan WICO dapat mengurangi beban keuangan
   selama periode proyeksi.

Berdasarkan analisis kualitatif dan analisis kuantitatif di
atas yang menunjukkan dampak positif, maka Rencana
Transaksi wajar untuk dilakukan.


Analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi
Berdasarkan analisis yang telah dijelaskan di atas,
tambahan biaya yang diterapkan pada Rencana Transaksi
berada pada kisaran perusahaan pembanding.
Di sisi lain Delloite dalam artikel dengan judul “The new
transfer pricing landscape : A practical guide to the BEPS
changes” menyatakan “Menerapkan markup sebesar 5
persen dari biaya yang dialokasikan, mark-up tidak perlu
dijustifikasi dengan studi benchmarking”. Hal ini didukung
oleh pernyataan KPMG dalam artikel yang berjudul
“Transfer Pricing Considerations for Intragroup Service
Transactions” menyatakan bahwa “Pendekatan yang
disederhanakan untuk penentuan biaya yang wajar
ditetapkan bahwa penyedia jasa harus menerapkan mark-
up sebesar 5% dari biaya yang relevan. Mark-up
berdasarkan pendekatan yang disederhanakan tidak perlu
dijustifikasi oleh studi pembandingan dan harus diterapkan
secara konsisten di semua yurisdiksi.” Oleh karena itu,
tambahan biaya tersebut tidak diperlukan adanya
justifikasi.
Berdasarkan analisis tersebut tambahan biaya 5% atas
Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh WICO dan
DMESI adalah Wajar.




                                                              11
Page 12
                                               Total Nilai Rencana Transaksi terkait Central Support
12   Pemenuhan Tingkat Materialitas
                                               Service antara Perseroan dan DMESI adalah sebesar
     Rencana Transaksi Sebagaimana
                                               Rp14.522.794 Ribu (Cost + margin 5%).
     Dimaksud Dalam Pasal 3 POJK
     17/POJK.04/2020.
                                               Adapun Nilai Rencana Transaksi terhadap ekuitas
                                               Perseroan per 31 Desember 2023 berdasarkan Laporan
                                               Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh
                                               Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (“Grant
                                               Thornton”) untuk periode yang berakhir per 31 Desember
                                               2023 adalah sebagai berikut :

                                               Dari data di atas, diketahui bahwa ekuitas Perseroan per
                                               tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.701.584
                                               Ribu dan Rencana Transaksi adalah sebesar
                                               Rp14.522.794 Ribu. Rencana Transaksi ini memenuhi
                                               unsur transaksi material karena total Nilai Rencana
                                               Transaksi dibanding dengan nilai ekuitas Perseroan adalah
                                               sebesar 254,72% atau lebih dari 50,00% sebagaimana
                                               dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                               No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan
                                               Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun 2020”)
                                               pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) sehingga harus diadakan
                                               Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
                                               • Nama Perusahaan : PT Wicaksana Overseas
13   Penjelasan tentang tempat atau        :
                                                   International Tbk
     Alamat, Nomor Telfon, dan Alamat
     email yang dapat dihubungi                • Alamat : Jalan Ancol Barat VII Blok A 50 No. 2
     pemegang        saham      untuk              Jakarta Utara – 14430
     memperoleh Informasi mengenai             • Telepon/ Fax : (021) 6909 – 244 / (081) 741 – 777 –
     Transaksi Material                            46
                                               •   Situs Web : www.wicaksana.co.id
14   Pernyataan Direksi                    :   Dilampirkan dengan lembar Keterbukaan Informasi ini.

15   Pernyataan Dewan Komisaris dan        :   Dilampirkan setelah lembar Keterbukaan Informasi ini.
     Direksi

16   Pernyataan Adanya Transaksi               Dengan ini kami menyatakan tidak ada Transaksi Benturan
     Afiliasi dan Tidak Adanya Transaksi       Kepentingan dalam Objek Perjanjian Transaksi Material.
     Benturan Kepentingan dalam Objek
                                               Berdasarkan analisis yg dilakukan oleh Manajemen
     Perjanjian Transaksi Material
                                               Perseroan, diketahui tidak ada benturan kepentingan
                                               dalam Rencana Transaksi ini seperti yang diatur dalam
                                               Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
                                               42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi atau Benturan
                                               Kepentingan (“POJK 42 Tahun 2020”). Kami juga
                                               melampirkan Surat Pernyataan dari Direksi dan Dewan
                                               Komisaris bahwa tidak ada benturan kepentingan dalam
                                               rencana transaksi.




Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.




                                                                                                           12
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published29 May 2024
Pages15
Characters34,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Roni Setiawan p.3
linked person Eka Hadi Djaja p.3
linked person Djajadi Djaja p.3
linked person Retno Palupi Dian Hariarti p.3
linked person Reece Croucher p.3
linked person Ridho Ribbon Hutapea p.3
linked person Arini Imamawati p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org International Tbk p.12
unresolved org Wicaksana Overseas Internasional Tbk. p.3 ×2
unresolved org PT DKSH Market Expansion Services Indonesia p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro p.4 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved org PT Wicaksana Overseas p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result