Back to announcement
20240528_SMBR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31643291_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SMBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Kepada Pemegang Saham
Sehubungan Dengan Penambahan Bidang Usaha
PT Semen Baturaja Tbk (“Perseroan”)
Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
PT Semen Baturaja Tbk
(“Perseroan”)
Bidang Usaha:
Bergerak dalam Bidang Usaha Industri Semen dan Industri Kimia Dasar Lainnya diantaranya
Memproduksi Semen Portland dan Produk Turunannya berupa Mortar dan White Clay
Berkedudukan di Kota Palembang, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, Palembang 30258
Telp: (0711) - 511261 , Fax: (0711) - 512126
Email: corsec.smbr@sig.id
Situs: www.semenbaturaja.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2024
Page 2
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020) yang
mewajibkan Perseroan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai rencana penambahan
bidang usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan, dimana Perseroan wajib menyediakan data tentang
penambahan bidang usaha bagi pemegang saham sejak saat pengumuman Rapat Umum Pemegang
Saham (”RUPS”) dan menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat pada saat pengumuman RUPS.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan dan alasan
dilakukannya penambahan bidang usaha, yaitu dalam rangka melaksakan transaksi jual beli semen dengan
konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak
usaha lain dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”). Perjanjian royalti ini rencananya akan
dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang usaha mendapatkan persetujuan RUPS.
Saat diimplementasikan, perjanjian royalti akan memberikan pendapatan yang merupakan jenis transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK No.
42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, karena transaksi tersebut
dilakukan antara Perseroan dengan anak perusahaan yang dikendalikan oleh SIG yang merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan. Namun demikian, mengingat transaksi tersebut merupakan
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
berulang dan/atau berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 POJK No. 42/2020. Hal ini juga
berlaku jika transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 POJK
No. 17/POJK.04/2020 (“POJK No. 17/2020”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
maka Perseroan hanya wajib memberikan rujukan pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan pada
laporan tahunan. Dalam hal transaksi merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan wajib untuk memenuhi ketentuan transaksi benturan
kepentingan sebagaimana diatur di dalam POJK No. 42/2020.
Selain hal-hal tersebut, Keterbukaan Informasi ini juga menyajikan ringkasan tentang studi kelayakan
penambahan bidang usaha sebagaimana termuat dalam bagian IV. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik Firman Suryantoro, Sugeng Suzy Hartono dan Rekan (“KJPP FAST”) sebagai penilai
independen terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas melakukan studi kelayakan atas
penambahan bidang usaha.
Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs website Perseroan dan situs
website Bursa Efek Indonesia dengan harapan agar Keterbukaan Informasi ini dapat memberikan gambaran
informasi maupun gambaran yang lebih komprehensif kepada pemegang saham Perseroan mengenai
rencana penambahan bidang usaha Perseroan.
1
Page 3
II. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas terbuka yang pertama kali didirikan dengan nama
PT Semen Baturaja berdasarakan hukum Negara Republik Indonesia di bawah kerangka Undang-
Undang No. 6 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 1970 tentang
Penanaman Modal Dalam Negeri, berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 14 November 1974, dibuat
di hadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, S.H., Notaris di Jakarta, yang disahkan oleh
Menteri Kehakiman berdasarkan Keputusan No. Y.A./5/422/18 tanggal 22 November 1974 dan
diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 7 Januari 1975, tambahan No. 2.
Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) berdasarkan Akta No. 12
tanggal 19 Agustus 1980, dibuat di hadapan Hadi Moentoro, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman berdasarkan keputusan No. Y.A./5/583/21 tanggal
27 Desember 1980 dan telah di daftarkan dalam Pengadilan Negeri Palembang di bawah No. 6 1981
tanggal 13 Februari 1981.
Kemudian pada tahun 2023, Perseroan kembali melakukan perubahan nama menjadi PT Semen
Baturaja Tbk berdasarkan Akta No. 46 tanggal 24 Januari 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan
No. AHU-0011672.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 21 Februari 2023 dan telah diberitahukan
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0029219 tanggal 20 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0036778.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Februari 2023.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir kali diubah
berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham dilakukan dengan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta, No. 46 tanggal 24 Januari 2023 mengenai perubahan status hukum Perseroan dari Persero
menjadi Nonpersero sehingga dilakukan perubahan nama Perseroan serta menambahkan kewenangan
Pemegang Saham Seri B Mayoritas yaitu SIG. Berdasarkan Akta Perjanjiaan Pengalihan Saham Tanggal
19 Desember 2022 No. 15 dibuat dihadapan dengan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., di Jakarta Selatan.
Pemerintah Negara Republik Indonesia selaku pemegang saham Perseroan, mengalihkan seluruh
saham seri B dengan jumlah saham sebanyak 7.499.999.999 lembar senilai Rp2.848.672.233.000 pada
SIG. Entitas induk langsung Perseroan adalah SIG dan entitas induk akhir Perseroan adalah Pemerintah
Republik Indonesia.
2
Page 4
B. Struktur Permodalan & Pemegang Saham
Berikut adalah struktur permodalan Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 46 tanggal 24 Januari 2023 yang dibuat dihadapan
Notaris Aulia Taufani, S.H. yang persetujuan perubahan Anggaran Dasar nya telah mendapatkan
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0011672.AH.01.02 TAHUN 2023 tanggal
21 Februari 2023. Adapun komposisi pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2023 sebagai
berikut:
Berdasarkan informasi di atas, dapat kami sampaikan jika pihak yang menjadi pengendali Perseroan
adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang
Saham Seri B Mayoritas sebanyak 7.499.999.999 lembar saham atau sebesar 75,51% dari seluruh
jumlah saham Seri B.
3
Page 5
Informasi detail tentang pemegang saham dalam bentuk diagram kepemilikan Perseroan sampai dengan
tingkat kepemilikan individu, kami sajikan sebagai berikut :
C. Pengurus dan Pengawas Perseroan
Berikut adalah susunan pengurus dan pengawas Perseroan (Direksi dan Dewan Komisaris) berdasarkan
Akta Nomor 21 tanggal 8 November 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H. yang telah
mendapatkan penerimaan dan pemberitahuan perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum dan HAM
RI Nomor : AHU-AH.01.09-0187945 tanggal 22 November 2023, dengan susunan pengurus dan
pengawas sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Alex Iskandar Munaf
Komisaris Independen : Chowadja Sanova
Komisaris : Hadi Daryanto
Komisaris : Inosentius Samsul
Direksi
Direktur Utama : Suherman Yahya
Direktur Operasi : Muhammad Syafitri
Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) : Rahmat Hidayat
4
Page 6
D. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah dalam bidang
persemenan dan industri kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
Perseroan. Tujuannya dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
prinsip-prinsip perseroan terbatas. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a) Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya;
b) Industri semen;
c) Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi;
d) Industri barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya;
e) Industri mortar atau beton siap pakai;
f) Pertambangan pasir besi;
g) Pertambangan bijih besi;
h) Penggalian batu kapur/gamping;
i) Penggalian tanah dan tanah liat;
j) Penggalian tras;
k) Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya;
l) Reparasi mesin untuk keperluan umum;
m) Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;
n) Penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa;
o) Analisis dan uji teknis lainnya;
p) Pergudangan dan penyimpanan;
q) Pergudangan dan penyimpanan lainnya;
r) Penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia;
s) Perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
t) Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersil;
u) Perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu;
v) Pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya.
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
usaha penunjang/ pendukung yang berhubungan dengan semen dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki, untuk:
a) Pengumpulan air limbah berbahaya;
b) Pengumpulan air limbah tidak berbahaya;
c) Pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya;
d) Pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya;
e) Industri barang dari plastik untuk pengemasan;
f) Aktivitas penunjang pengelolaan air;
g) Penyiapan lahan;
h) Jasa pengujian laboratorium;
i) Instalasi mekanikal;
j) Instalasi saluran air (plambing);
k) Aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau;
5
Page 7
l) Perkebunan buah kelapa sawit;
m) Perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya;
n) Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya;
o) Event organizer;
p) Pendidikan teknik swasta;
q) Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
r) Lapangan golf;
s) Gelanggang renang;
t) Lapangan sepak bola;
u) Lapangan tenis lapangan;
v) Sport center;
w) Aktivitas fasilitas olahraga lainnya;
x) Kawasan industri;
y) Kedai makanan;
z) Aktvitas praktik dokter umum;
aa) Perdagangan eceran barang farmasi di apotik.
Kegiatan usaha yang sedang dijalankan oleh Perseroan adalah dibidang usaha persemenan dengan
memproduksi semen Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white clay. Seluruh kegiatan
usaha yang dijalankan Perseroan saat ini dibidang usaha persemenan dengan memproduksi semen
Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white clay merupakan bidang usaha yang telah
memenuhi KBLI 2020 dengan nomor kode : 23941 dan 08105, serta telah memenuhi seluruh perizinan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Perseroan berencana melakukan
penambahan bidang usaha yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan
Karya Cipta (sebagaimana termasuk dalam KBLI 2020 dengan Nomor kode : 77400).
E. Ikhtisar Laporan Keuangan Perseroan
1. Data keuangan Perseroan
Pada 2023, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp2.040,68 miliar, mengalami
peningkatan Rp158,91 miliar atau 8,44% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar
Rp1.881,77 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan penjualan semen kepada pihak
berelasi yaitu PT Semen Indonesia sebagai penerapan penjualan semen melalui mega distributor
dan penjualan intercompany kepada PT Semen Padang dan PT Solusi Bangun Indonesia serta juga
dipengaruhi peningkatan penjualan white clay sebagai produk hilirisasi. Pada 2023, penjualan bersih
Perseroan adalah sebesar Rp2.040,68 miliar, mengalami peningkatan Rp158,91 miliar atau 8,44%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.881,77 miliar.
6
Page 8
Tabel Laporan Laba Rugi & Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-19 31-Dec-20 31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23
Pendapatan - neto 1.999.516.771 1.721.907.150 1.751.585.770 1.881.767.356 2.040.679.390
Beban pokok pendapatan -1.124.627.994 -1.001.749.360 -975.520.058 -1.112.848.157 -1.397.189.524
Laba (rugi) bruto 874.888.777 720.157.790 776.065.712 768.919.199 643.489.866
Beban penjualan -341.702.497 -315.425.347 -331.352.704 -248.745.467 -200.445.187
Beban umum & administrasi -309.922.401 -244.673.134 -237.082.953 -258.523.944 -230.848.497
Pendapatan (beban) operasi lainnya 10.680.435 55.078.063 27.515.613 -8.579.101 43.895.517
Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan 233.944.314 215.137.372 235.145.668 253.070.687 256.091.699
Pendapatan keuangan 10.236.956 5.109.826 14.116.862 11.655.844 5.098.511
Beban keuangan -157.609.005 -183.779.596 -180.355.009 -162.645.800 -98.606.832
Laba (rugi) sebelum beban pajak 86.572.265 36.467.602 68.907.521 102.080.731 162.583.378
Beban pajak penghasilan -56.498.410 -25.485.929 -22.201.630 -24.762.910 -41.010.873
Laba (rugi) tahun berjalan 30.073.855 10.981.673 46.705.891 77.317.821 121.572.505
Pendapatan (beban) komprehensif lain -2.480.677 -9.792.102 6.538.609 -8.077.848 -15.332.994
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 27.593.178 1.189.571 53.244.500 69.239.973 106.239.511
Total aset Perseroan pada tahun 2023 adalah sejumlah Rp4.856,73 miliar, mengalami penurunan
Rp385,99 miliar atau 7,36%, jika dibandingkan pada 2022 yang sejumlah Rp5.242.72 miliar. Adapun
komposisi aset lancar Perusahaan pada 2023 adalah sebesar 16,82%, menurun dibanding tahun
sebelumnya dengan komposisi sebesar 18,89%. Sementara komposisi aset tidak lancar Perusahaan
tercatat sebesar 83,18% pada 2023, meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan komposisi
sebesar 81,11%. Jumlah aset lancar Perseroan adalah sejumlah Rp816,85 miliar pada posisi 31
Desember 2023, mengalami penurunan Rp173,45 miliar atau 17,51% jika dibandingkan dengan
pada 2022 yang sebesar Rp990,30 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kas dan setara
kas yang turun 81,19% dari Rp522,92 miliar pada 2022 menjadi Rp98,39 miliar pada 2023, piutang
usaha ke pihak ketiga turun naik 37,53% dari Rp196,12 miliar pada 2022 menjadi Rp122,51 miliar
pada 2023, piutang Lain-lain ke pihak berelasi naik 10,25% menjadi Rp3,13 miliar pada 2023 dan
biaya dibayar di muka turun 86,31% dari Rp23,29 miliar pada 2022 menjadi Rp3,19 miliar pada 2023.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.039,88 miliar,
mengalami penurunan Rp212,54 miliar atau 5%, jika dibandingkan dengan pada 2022 yang sebesar
Rp4.252,43 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap berwujud,
aset tak berwujud dan oleh pencairan deposito jaminan atas pinjaman bank entitas anak perusahaan.
Total liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp1.579,45 miliar, mengalami penurunan Rp588,14 miliar
atau 27,13% dibandingkan dengan pada tahun 2022 yang sebesar Rp2.167,59 miliar. Penurunan ini
disebabkan oleh penurunan pinjaman bank jangka Panjang perusahaan Kredit Sindikasi yang
memberi dampak bagi Perseroan berupa penurunan beban keuangan perusahaan. Persentase
liabilitas jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar 46,31%, mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya dengan persentase sebesar 27,13%. Sementara itu,
persentase liabilitas jangka panjang Perseroan tercatat sebesar 60,96% pada 2023, mengalami
perubahan dibanding tahun sebelumnya dengan persentase sebesar 72,87%. Jumlah liabilitas
jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp731,49 miliar, mengalami
peningkatan Rp143,35 miliar atau 24,37%, jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang sebesar
Rp588,14 miliar. Pada 2023, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp962,83
7
Page 9
miliar, mengalami penurunan Rp616,62 miliar atau 39,04%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang sebesar Rp1.579.45 miliar.
Jumlah ekuitas Perusahaan pada 2023 adalah sebesar Rp3.162,41 miliar, mengalami peningkatan
Rp87,27 miliar atau 2,84% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.075,14 miliar.
Peningkatan ini disebabkan oleh pengakuan laba periode tahun 2023 sebesar Rp 121,5 miliar
Peningkatan ini tidak memberi dampak bagi Perseroan.
Tabel Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-19 31-Dec-20 31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23
Aset 5.571.270.204 5.737.175.560 5.321.005.660 5.242.724.933 4.856.730.638
Aset lancar 1.071.983.297 1.130.925.970 910.242.365 990.295.391 816.846.119
Kas & setara kas 185.648.846 362.469.101 484.703.777 522.918.100 98.386.875
Piutang usaha 480.633.738 450.222.169 173.434.588 204.537.414 458.969.398
Piutang lain-lain 3.069.629 8.345.194 618.433 3.190.286 3.136.628
Persediaan 340.862.066 249.819.117 233.053.625 226.319.841 245.899.971
Pajak dibayar dimuka 15.307.071 6.316.693 6.200.944 2.953.546 3.883.268
Beban dibayar dimuka & uang muka 29.688.680 23.959.655 11.679.501 29.999.402 5.462.813
Aset keuangan lancar lainnya 16.773.267 29.794.041 551.497 376.802 1.107.166
Aset tidak lancar 4.499.286.907 4.606.249.590 4.410.763.295 4.252.429.542 4.039.884.519
Penyertaan saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Aset pajak tangguhan 0 0 14.256.152 12.626.248 11.473.518
Aset tetap 4.171.966.909 4.242.524.144 4.163.222.503 4.081.841.325 3.955.399.358
Aset takberwujud 176.911.702 241.077.027 27.897.065 20.186.318 12.193.521
Aset tidak lancar lainnya 150.383.296 122.623.419 205.362.575 137.750.651 60.793.122
Liabilitas & ekuitas 5.571.270.204 5.737.175.560 5.321.005.660 5.242.724.933 4.856.730.638
Liabilitas jangka pendek 468.526.329 850.138.636 436.747.850 588.138.938 731.493.137
Utang usaha 300.134.688 258.776.436 247.355.425 311.226.605 417.359.082
Utang lain-lain 2.643.838 1.923.640 40.318.181 67.345.779 50.049.730
Utang pajak 24.588.436 25.543.070 22.952.769 25.492.254 26.462.856
Beban yang masih harus dibayar 37.475.505 97.937.434 42.733.853 40.362.783 39.577.964
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 0 548.170 9.658.431 41.199.654 13.723.795
Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun 72.041.272 425.523.681 58.854.644 99.666.150 175.000.000
Liabilitas sewa 31.642.590 39.886.205 14.874.547 2.845.713 9.319.710
Liabilitas jangka panjang 1.620.450.783 1.479.148.317 1.878.359.757 1.579.447.969 962.825.145
Liabilitas pajak tangguhan 109.724.414 126.760.409 72.700.163 93.554.801 128.019.117
Pinjaman bank jangka panjang 1.414.544.545 1.173.130.470 1.592.119.081 1.257.047.622 597.370.005
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 37.542.127 52.480.936 50.513.004 62.316.439 75.932.088
Provisi untuk restorasi 8.252.337 37.349.593 46.671.869 48.924.565 51.437.752
Liabilitas sewa 50.387.360 89.426.909 116.355.640 117.604.542 110.066.183
Ekuitas 3.482.293.092 3.407.888.607 3.005.898.053 3.075.138.026 3.162.412.356
Modal saham 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434
Tambahan modal disetor 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785
Komponen ekuitas lainnya -49.534.082 -59.326.386 -54.477.126 -62.555.084 -77.888.186
Saldo laba 1.267.929.240 1.203.319.758 796.534.403 873.857.734 976.463.494
Kepentingan non-pengendali 37.715 35.016 -19.443 -24.843 -23.171
Perseroan membukukan penurunan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sejumlah
Rp104,43 miliar atau 26,05%, dari Rp400,93 miliar pada 2022 menjadi Rp296,50 miliar pada 2023.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan khususnya
kepada pihak berelasi seiring dengan peningkatan piutang usaha pihak berelasi. Arus kas bersih
Perseroan untuk aktivitas investasi mengalami peningkatan Rp50,33 miliar atau 95,60%, dari Rp52,65
miliar pada 2022 menjadi Rp102,98 pada 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran investasi melalui utang usaha di tahun 2022 yang baru di bayarkan di tahun 2023.
Perseroan membukukan peningkatan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
sejumlah Rp307,88 miliar atau 99,28%, dari Rp310,10 miliar pada 2022 menjadi Rp617,98 miliar.
Peningkatan tersebut secara total disebabkan oleh pembayaran pokok percepatan kredit sindikasi
dalam rangka Refinancing sebesar Rp442 miliar dan pembayan rutin pokok kredit sindikasi sebesar
Rp100 miliar.
8
Page 10
Tabel Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-19 31-Dec-20 31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23
Arus kas dari aktivitas operasi 71.235.464 393.019.308 171.566.371 400.926.191 296.497.994
Penerimaan kas dari pelanggan 2.216.155.203 1.833.573.263 1.932.631.565 2.170.839.131 1.818.977.388
Pembayaran kas kepada pemasok -2.010.797.638 -1.281.048.347 -1.440.434.511 -1.453.627.596 -1.231.222.652
Pembayaran kas kepada karyawan -164.306.906 -175.189.724 -169.493.224 -166.581.593 -188.227.811
Pembayaran bunga pinjaman bank 0 0 -150.560.701 -162.929.766 -106.846.517
Pembayaran bunga medium term note 0 0 -9.000.000 0 0
Pembayaran bunga keuangan -10.879.103 0 -4.794.270 0 0
Penerimaan bunga 7.888.226 4.640.709 13.846.062 11.830.539 5.416.415
Penerimaan restitusi pajak 33.441.571 11.409.338 0 1.921.768 2.295.323
Pembayaran pajak penghasilan -265.889 -365.931 -628.550 -526.292 -3.894.152
Arus kas dari aktivitas investasi -342.993.040 -122.888.512 -39.535.312 -52.646.357 -102.976.371
Pembelian aset tetap -184.484.063 -75.075.807 -28.009.181 -20.047.948 -37.536.450
Penjualan aset tetap 0 0 303.866 146.632 0
Pembelian aset takberwujud -22.662.639 -4.723.646 -485.600 -4.432.977 -5.566.827
Aset dalam pembangunan -72.012.269 -42.765.869 -4.655.834 -28.312.064 -59.873.094
Pembelian lahan untuk pengembangan -63.834.069 -323.190 -6.688.563 0 0
Arus kas dari aktivitas pendanaan -17.220.792 -93.345.004 14.407.250 -310.100.341 -617.976.018
Penerimaan pinjaman bank 200.000.000 1.220.000.000 497.627.148 0 901.425.000
Pembayaran pokok pinjaman bank -36.020.638 -1.095.724.236 -41.394.229 -296.892.033 -1.496.986.458
Pembayaran pokok liabilitas sewa -27.685.611 -50.238.672 -33.675.693 -13.208.308 -3.449.379
Pembayaran bunga liabilitas sewa 0 -16.579.805 -8.149.976 0 0
Pembayaran pokok medium term note 0 0 -400.000.000 0 0
Pembayaran bunga medium term note -36.000.000 -36.000.000 0 0 0
Pembayaran dividen -18.971.143 -6.158.861 0 0 -18.965.181
Pembayaran bunga kredit investasi -98.543.400 -106.858.881 0 0 0
Pembayaran bunga keuangan 0 -1.784.549 0 0 0
Arus kas bersih -288.978.368 176.785.792 146.438.309 38.179.493 -424.454.395
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing -1.209.282 34.463 -24.203.633 34.830 -76.830
Kas & setara kas awal tahun 475.836.496 185.648.846 362.469.101 484.703.777 522.918.100
Kas & setara kas akhir tahun 185.648.846 362.469.101 484.703.777 522.918.100 98.386.875
2. Rasio Keuangan
a. Rasio likuiditas
Terdapat dua indikator utama dalam mengukur tingkat likuiditas, yaitu rasio lancar (current ratio)
dan rasio cepat (quick ratio). Rata-rata rasio lancar untuk 31 Desember 2019-2023 adalah
1,70x. Sedangkan, rata-rata rasio cepat untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 1,63x. Angka
rasio lancar dan rasio cepat diatas 1x mengindikasikan tingkat likuiditas yang baik.
b. Rasio solvabilitas
Rata-rata debt to equity ratio (DER) untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 46,25%. Sedangkan
rata-rata debt to total asset (DAR) untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 27,66%. Angka DAR
dibawah 100% mengindikasikan tingkatsolvabilitas yang baik. Sementara berdasarkan praktik
di perbankan nasional pada umumnya mensyaratkan debitur menjaga angka DER dibawah
500%, sehingga dapat diindikasikan batas Tingkat solvabilitas yang baik berdasarkan DER
adalah dibawah 500%.
9
Page 11
c. Rasio profitabilitas
Rata-rata ROA selama 31 Desember 2019-2023 adalah 1,12%. Rata-rata ROE selama
31 Desember 2019-2023 adalah 1,82%. Angka ROA dan ROE yang positif mengindikasikan
kemampuan penciptaan laba. Sedangkan rata-rata imbal hasil dari kas yang diinvestasikan
(ROIC) untuk periode 31 Desember 2019-2023 adalah sebesar minus 1,30%. Selanjutnya,
selama periode 31 Desember 2019-2023 rata-rata marjin laba kotor, marjin laba operasi,
maerjin laba sebelum pajak, dan marjin laba bersih adalah 40,46%, 12,72%, 4,75% dan 2,97%,
berturut-turut.
Tabel Rasio Keuangan Perseroan
Uraian 31-Dec-19 31-Dec-20 31-Dec-21 31-Dec-22 31-Dec-23
Profitabilitas
Marjin laba kotor 43,76% 41,82% 44,31% 40,86% 31,53%
Marjin laba operasi 11,70% 12,49% 13,42% 13,45% 12,55%
Marjin laba sebelum pajak 4,33% 2,12% 3,93% 5,42% 7,97%
Marjin laba bersih 1,50% 0,64% 2,67% 4,11% 5,96%
ROE (return on equity) 0,86% 0,32% 1,55% 2,51% 3,84%
ROA (return on assets) 0,54% 0,19% 0,88% 1,47% 2,50%
ROIC (return on invested capital) 0,60% 0,21% 0,98% 1,70% 3,00%
Likuiditas
Rasio kas 0,40 0,43 1,11 0,89 0,13
Rasio cepat 2,15 1,25 2,04 1,62 1,10
Rasio lancar 2,29 1,33 2,08 1,68 1,12
Solvabilitas
DAR (debt to total assets ratio) 28,16% 30,12% 33,49% 28,18% 18,36%
DER (debt to equity ratio) 45,05% 50,70% 59,29% 48,04% 28,20%
III. URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN BIDANG USAHA
A. Umum
Perseroan adalah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang persemenan dan industri
kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan. Dalam rangka
melaksakan transaksi jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang
(trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak usaha lain dari SIG, Perseroan bermaksud untuk
melakukan penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
Intelektual Properti, Bukan Karya Cipta (Kode KBLI 77400).
Pasca integrasi Perseroan menjadi anak perusahaan SIG, proses pemasaran dan penjualan produk
semen milik Perseroan dilakukan dengan skema Mega Distributor dimana Perseroan menunjuk SIG
sebagai distributor tunggal untuk membeli produk Perseroan untuk dijual kembali kepada Sub-Distributor
atau pelanggan dari SIG. Selain itu terdapat strategi multi brand produk semen dari SIG, sehingga
terdapat berbagai jenis skema transaksi dimana salah satu skema transaksi untuk menjual produk
tersebut menggunakan transaksi Inter Company Sales (“ICS”) di antara para anak perusahaan SIG dan
SIG. Skema ICS memiliki kompleksitas tinggi sehingga perlu dilakukannya penyederhanaan terhadap
skema ICS antar para anak perusahaan SIG. Untuk itu SIG dan anak perusahaannya termasuk
10
Page 12
Perseroan, berencana untuk melakukan implementasi skema transaksi royalti, mengingat Perseroan
akan memperoleh pendapatan apabila skema transaksi royalti ini dapat diimplementasikan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan bidang
usaha utama Perseroan yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya
Cipta (Kode KBLI 77400). KBLI tersebut merupakan komponen penting dalam rencana penerapan
transaksi royalti yang merupakan perjanjian jual beli semen merek Perseroan oleh SIG dan anak usaha
lainnya ataupun jual beli semen merek SIG dan anak usaha lainnya oleh Perseroan dengan kompensasi
berupa penerimaan royalti khusus untuk penjualan semen bagi pemegang merek.
B. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Penambahan Bidang Usaha
Rencana transaksi royalti merupakan penyederhanaan dari skema transaksi ICS yang memiliki
kompleksitas tinggi diantara SIG dan anak perusahaannya. Selain itu Perseroan memandang bahwa
rencana penambahan bidang usaha dibandingkan dengan transaksi saat ini akan memberikan manfaat
bagi Perseroan, khususnya meningkatkan kinerja dan profitabilitas jangka panjang bagi Perseroan dan
Pemegang Saham. Dimana rencana penambahan bidang usaha ini berpotensi menghasilkan Net
Present Value (NPV) sebesar Rp. 15,5 Miliar, Modified Internal Rate of Return (MIRR) sebesar 11,79%
dan Profitability Index (PI) sebesar 1,01x dan Overall Return on Investment sebesar 15,83%, dimana
seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan kelayakan terhadap rencana
penambahan bidang usaha.
IV. PENILAI INDEPENDEN
Sehubungan dengan rencana penambahan bidang usaha, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) sebagai pihak independen terdaftar di OJK untuk melakukan Studi Kelayakan atas
penambahan bidang usaha dan memberikan pendapat atas kelayakan penambahan bidang usaha
Perseroan. Berikut identitas penilai independen:
KJPP : Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo dan Rekan (“KJPP FAST”)
Alamat : Jl. Kendal No. 19, Menteng, Jakarta 10310
Telepon : +62 21 31908422, +62 21 3140626
Faksimili : +62 21 31908421
Partner penilai yang bertindak selaku penanggung jawab dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah
Ir. Suzy Israwati, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi
Bisnis (B) dengan No. B-1.09.00097 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No.
STTD.PB-14/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023.
11
Page 13
V. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Bidang Usaha berdasarkan Laporan dengan Nomor:
00002/2.0074-02/FS/04/0097/1/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 yang disusun oleh KJPP FAST, dengan uraian
ringkas sebagai berikut:
A. Pendahuluan
Perseroan dan SIG bermaksud melakukan transaksi jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti
atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak usaha lain dari SIG.
Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan terkait transaksi tersebut maka Perseroan berencana
memperluas kegiatan usaha dengan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 77400
(KBLI-77400: Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta) pada
kegiatan usahanya (“Rencana Proyek”). Oleh karena itu Perseroan menunjuk KJPP FAST untuk
memberikan pendapat atas kelayakan (feasibility) dari Rencana Proyek (“Studi Kelayakan”), sesuai
dengan Purchase Order (“PO”) No. 4000007332 tanggal 6 Maret 2024.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari penilaian adalah mengkaji kelayakan atas Rencana Proyek, dilihat dari berbagai aspek yang
relevan terkait Rencana Proyek. Sedangkan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh
pendapat atas kelayakan Rencana Proyek dari pihak independen, untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
C. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian (cut-off date) dari Studi Kelayakan adalah pada tanggal 31 Desember 2023, parameter
dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal
31 Desember 2023.
D. Prosedur Yang Digunakan
Studi Kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau proyek, maka dalam
pelaksanaan penilaian ini, Penilai telah bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan
Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai
Independen dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar;
2. Kajian Kelayakan Teknis;
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis;
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen;
5. Kajian Kelayakan Resiko Usaha dan Lingkungan;
6. Kajian Analisis SWOT; dan
7. Kajian Kelayakan Keuangan.
12
Page 14
Ringkasan penjelasan atas masing-masing analisa kelayakan, adalah sebagai berikut:
1. Kajian Kelayakan Pasar
Berdasarkan penelaahan aspek pasar, penjualan semen di semua pulau di Indonesia mengalami
pertumbuhan yang positif, terkecuali Pulau jawa. Penjualan semen di Pulau Jawa terkontraksi
sebesar -1,2% yoy. Sebaliknya, penjualan semen di luar Pulau Jawa tumbuh positif. Total penjualan
semen (penjumlahan penjualan domestik dan ekspor) tumbuh 2,8% yoy pada September 2023.
Volume penjualan total produsen semen nasional pada September 2023 tercatat sebesar 7,1 juta ton,
atau tumbuh sebesar 2,8% yoy. Secara kumulatif, total penjualan semen domestik dan ekspor pada
Januari-September 2023 sebesar 54,7 juta ton, atau tumbuh 1,8% yoy. Struktur pasar semen di
Indonesia cenderung berbentuk oligopoli, dengan beberapa produsen saja, diluar kelompok usaha
SIG, seperti Cemindo Gemilang, Semen Conch, Semen Bosowa, Semen Imasco Asiatic dan Semen
Tiga Roda. Cemindo Gemilang memiliki pangsa pasar di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa
Tenggara serta internasional (Vietnam). Semen Conch memiliki jaringan distribusi di Papua; Semen
Bosowa dengan jaringan distribusi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan juga internasional
(Afrika); Semen Tiga Roda dengan jaringan distribusi di Pulau Jawa dan Kalimantan; serta Semen
Imasco Asiatic dengan jaringan distribusi di Jawa Timur dan luar Jawa. Pangsa pasar produk
Perseroan di wilayah Sumbagsel mencapai 34% meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
2. Kajian Kelayakan Teknis
Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Rencana Proyek memiliki kemudahan aksesibilitas karena
terletak di lokasi yang mudah diakses melalui moda transportasi darat dan air. Finish Mill dan Packing
Unit Palembang dapat diakses melalui Pelabuhan Palembang (Dermaga GMP), dan moda
transportasi darat melalui Gerbang Tol Kramasan sebagai pintu masuk/keluar Jalan Tol Palembang-
Indralaya. Sedangkan Integrated Plant I dan II di Ogan Komering Ulu ke Finish Mill Palembang dapat
diakses menggunakan Jalan Raya Tiga Gajah, sementara Finish Mill dan Packing Unit Lampung
dapat diakses melalui Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Konsep dasar pengembangan Rencana
Proyek sebagai alternatif saluran penjualan yang bersifat komplemen dan bukan subtitusi dari saluran
penjualan yang telah ada. Teknologi yang digunakan Perseroan dalam pembuatan semen yang
dilakukan menggunakan proses kering (dry process) yang dimulai dari penyediaan bahan mentah,
penggilingan bahan mentah, pembakaran, pendinginan klinker, penggilingan klinker, dan
pengantongan semen. Perencanaan teknis dengan kapasitas produksi terpasang 4,1 juta ton semen,
meliputi jenis Ordinary Portland Cement (OPC) type I, Ordinary Portland Cement (OPC) type II,
Ordinary Portland Cement (OPC) type V, Portland Composite Cement (PCC), Baturaja Mortar dan
White Clay. Ketersediaan bahan baku utama berupa batu kapur dan tanah liat dimiliki Perseroan atas
penguasaan konsesi penambangan mineral tersebut dengan jumlah sumber daya yang tersedia
mencapai 270 juta ton, sehingga diperkirakan mampu mendukung operasional Perseroan hingga 60
tahun ke depan. Disamping itu, Perseroan juga didukung dengan sumber daya manusia yang
kompeten sebanyak 880 orang karyawan.
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis
Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, terdapat 4 (empat) pola bisnis penjualan semen di
Perseroan saat ini, yang disebut sebagai Stream 1, Stream 2, Stream 3, dan Stream 4. Rencana
Proyek berkaitan dengan perubahan pola bisnis pada Stream 2 dan Stream 3. Sementara pola bisnis
Stream 1 dan Stream 4 tidak mengalami perubahan. Stream 1 adalah pola bisnis penjualan semen
zak brand milik Perseroan oleh Perseroan ke SIG. Stream 2 adalah pola bisnis penjualan semen zak
brand milik Perseroan oleh entitas anak SIG lain, dimana Perseroan berpotensi mendapatkan royalti
13
Page 15
2,5% atas penjualan. Pola bisnis Stream 2 tanpa Rencana Proyek pada dasarnya telah pula
dijalankan Perseroan dengan pola maklon, dimana pendapatan Perseroan dari selisih harga jual
dengan harga beli semen. Stream 3 adalah pola bisnis penjualan semen zak brand bukan milik
Perseroan oleh Perseroan ke SIG, dimana Perseroan menjual ke SIG dengan tambahan margin 3,5%
dan memberikan royalti 2,5% atas penjualan kepada entitas anak SIG lain. Pola bisnis Stream 3 tanpa
Rencana Proyek pada dasarnya telah pula dijalankan Perseroan dengan pola maklon, dimana
Perseroan mendapat kompensasi atas produksi semen zak untuk entitak anak SIG lain. Stream 4
adalah pola bisnis penjualan semen curah dari Perseroan ke SIG ataupun entitas anak SIG lain.
Keunggulan dari Rencana Proyek terutama akan meningkatkan jangkauan distribusi produk
Perseroan menjadi lebih luas dan bertambahkan keragaman produk entitas anak SIG lain yang dapat
ditawarkan Perseroan ke pelanggan, menjadikan kompetitor kesulitan untuk meniru kemampuan
Perseroan tersebut. Penciptaan nilai tambah dari Rencana Proyek dihasilkan melalui percepatan
distribusi produk Perseroan ke pelanggan di pasar yang baru, serta mekanisme penjualan silang
(cross selling) antar entitas dalam kelompok usaha SIG. Strategi pemasaran terkait Rencana Proyek
yang akan dilakukan Perseroan adalah melalui komunikasi pemasaran; menjaga kontinuitas suplai
produk dengan peningkatan fasilitas distribusi dan ekspansi pasar ke wilayah pengembangan;
melakukan aktivitas branding Above The Line (ATL) dan Below The Line (BTL) baik secara offline
maupun digital; melakukan aktivitas penjualan secara online melalui digital platform; melakukan
penjualan produk turunan; dan melakukan optimalisasi biaya pelayanan ke pelanggan.
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen
Berdasarkan penelaahan aspek model manajemen, Rencana Proyek didukung oleh manajemen yang
kompeten dan berpengalaman, serta profesional dalam setiap fungsi operasional. Hal ini
sebagaimana tercermin dalam rekam jejak jajaran manajemen Perseroan. Selain itu, Perseroan juga
memberikan penghargaan atas lahirnya inovasi-inovasi baru dari sumber daya manusia yang dimiliki.
Model manajemen di Perseroan menekankan tidak hanya pada kompetensi dan pengalaman, namun
juga pembentukan karakter sumber daya manusia dengan pembangunan budaya perusahaan yang
berpedoman pada nilai-nilai Perseroan sebagaimana tercermin dalam budaya “AKHLAK”.
5. Kajian Kelayakan Resiko Usaha dan Lingkungan
Berdasarkan penelaahan aspek risiko usaha dan lingkungan, faktor risiko meliputi risiko perijinan
tambang pada proses bisnis mengelola perencanaan penambangan dengan mitigasi risiko berupa
merencanakan percepatan peningkatan status IUP Operasi Produksi Batu Kapur T3, berkoordinasi
dengan lintas divisi dan instansi terkait (KLHK, KESDM, BKPM, PTSP) dan percepatan pembangunan
infrastruktur dan fasilitas penunjang tambang T3; risiko pembayaran piutang dengan mitigasi risiko
berupa memastikan appraisal nilai jaminan yang dimiliki distributor sesuai dengan plafon
penebusannya, memastikan distributor menggunakan fasilitas Distributor Finance (DF), melakukan
pengajuan pengalihan piutang (take over piutang) bagi distributor yang masih aktif ke pihak
perbankan, melakukan penjadwalan ulang pembayaran piutang bagi distributor yang telah jatuh
tempo, melakukan evaluasi distributor terhadap penebusan dan pembayaran piutang dalam 3 bulan
terakhir, melakukan kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penagihan piutang
macet dan mendaftarkan distributor yang telah diberikan surat peringatan dan bekerja sama dengan
pihak KPKNL untuk memproses pelelangan aset bagi distributor yang macet dan gagal pengajuan ke
perbankan; risiko persaingan bisnis dengan mitigasi risiko berupa melakukan dan memperkuat sinergi
dengan BUMN Karya dan kerja sama dengan instansi dan Perseroan untuk meningkatkan penjualan
semen, meningkatkan kontribusi dari proyek yang membutuhkan semen curah antara lain melalui
kerja sama dengan provider yang memiliki informasi mengenai proyek, mengoptimalkan penjualan
14
Page 16
semen dengan platform digital, merencanakan dan melakukan program promosi yang tepat ke
channel penjualan, mengedukasi produk (product knowledge) dan branding product, menerapkan
pelayanan after sales ke channel penjualan dan peningkatan promosi dan akuisisi toko yang belum
menjual Semen Baturaja di area margin; risiko operasional dengan mitigasi risiko berupa shutdown
sesuai dengan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan ketersediaan spare part yang ada,
meningkatkan pelaksanaan preventive dan predictive maintenance, menerapkan inovasi dan
improvement pada proses produksi melalui TPM, mengoptimalkan penggunaan plant automation
system, sharing knowledge sistem, operasional dan preventive peralatan, memastikan harga
perolehan Bahan Baku Penolong sesuai RKAP 2023, melakukan substitusi material dalam proses
pembuatan semen, meningkatkan penggunaan limbah untuk menurunkan konsumsi bahan bakar,
penurunan clinker factor semen dengan peningkatan pemakaian bahan ketiga berupa fly ash dan
pemakaian Cement Grinding Aid (CGA) sebagai bahan baku aditif penolong penggilingan semen,
melakukan monitoring kualitas untuk bahan baku dan bahan penolong dalam proses penerimaan dan
optimalisasi penggunaan aditif untuk meningkatkan kualitas semen; risiko distribusi dengan mitigasi
risiko berupa pemantauan dan memastikan ekspeditor telah melakukan pemasangan dan
pemantauan alat tracking pada setiap armadanya, memastikan pendistribusian semen sesuai order
melalui survei ke toko oleh PIC sales area, memastikan kebutuhan angkutan untuk franco terpenuhi
sesuai rencana, melakukan evaluasi terhadap distributor yang melakukan penebusan dan melakukan
koordinasi dengan ekspeditur untuk patuh dengan regulasi; risiko kesesuaian pengembangan
karyawan dengan jenjang karir dengan mitigasi risiko berupa pembekalan kepada para talent seperti
coaching sebelum melaksanakan program pengembangan talent Perseroan baik melibatkan
konsultan maupun penugasan khusus yang diberikan, memastikan setiap kandidat talent yang akan
dikembangkan kompetensinya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses pengembangan talenta
melengkapi kebutuhan bank data terkait talent Perseroan seperti pendidikan pelatihan, riwayat
jabatan, pencapaian kinerja dan lain-lain dan membuat perencanaan jadwal pengembangan talent
dan memantau realisasi dari setiap aktivitas pengembangan talent; risiko compliance regulasi
lingkungan dan energi dengan mitigasi risiko berupa pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
dan pengurangan emisi karbon peningkatan pemanfaatan Alternative Fuel and Raw Material (AFR);
risiko fraud dengan mitigasi berupa mengimplementasikan penerapan budaya perusahaan (AKHLAK)
ke seluruh karyawan secara intens, sosialisasi fraud/gratifikasi/suap serta etika dan perilaku karyawan
terhadap fraud/gratifikasi/suap secara efektif dan berkala ke seluruh karyawan dan sanksi, program
pengendalian gratifikasi, melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap kegiatan operasional
melalui Divisi Internal Audit secara berkala dan perbaikan proses bisnis.
6. Kajian Analisis SWOT
Berdasarkan analisis SWOT, kekuatan (strength) dari Rencana Proyek adalah posisi Perseroan
sebagai market leader di wilayah Sumbagsel, dukungan dari SIG sebagai kelompok usaha produsen
semen terbesar di Indonesia, dan dukungan bahan baku dan bahan bakar melalui penguasaan
konsesi pertambangan batu kapur dan sinergi BUMN dengan PT Bukit Asam Tbk. Sementara
kelemahan (weakness) dari Rencana Proyek adalah ketergantungan terhadap SIG sebagai distributor
tunggal. Selanjutnya peluang (opportunity) dari Rencana Proyek adalah peningkatan utilitas seiring
bertambahnya potensi pasar, penciptaan nilai tambah bagi Perseroan dan SIG, serta dukungan
teknologi dari kelompok usaha SIG. Sedangkan ancaman (threat) dari Rencana Proyek adalah
potensi pendatang baru dengan proposisi nilai yang lebih baik, dan kualitas produk dibawah
ekspektasi dari entitas anak SIG lain.
15
Page 17
7. Kajian Kelayakan Keuangan
Berdasarkan analisis aspek keuangan, tidak terdapat biaya pendirian (startup cost) secara langsung
terkait Rencana Proyek, mengingat pada dasarnya Rencana Proyek adalah rencana perubahan
skema penjualan atas aktivitas komersial yang telah berjalan di Perseroan. Analisis kelayakan
finansial didasarkan pada arus kas bersih inkremental, yaitu selisih antara arus kas bersih tanpa
Rencana Proyek dan arus kas bersih dengan Rencana Proyek. Memperhitungkan biaya modal
ekuitas Perseroan sebesar 11,67% maka Rencana Proyek akan menghasilkan NPV (net present
value) sebesar Rp15,5 miliar, MIRR (modified internal rate of return) sebesar 11,79%, dan PI
(profitability index) sebesar 1,01x, dan overall return on investment sebesar 15,83%, dimana seluruh
parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan Rencana Proyek layak. Berdasarkan analisis
rasio keuangan diperoleh indikasi bahwa Profitabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin
membaik, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio profitabilitas antara tanpa dan dengan
Rencana Proyek; likuiditas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak
signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan
Rencana Proyek; dan solvabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun
tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan
dengan Rencana Proyek. Selanjutnya dari analisis sensitivitas diketahui bahwa margin markup
Stream 3 lebih sensitif dibandingkan tarif royalti Stream 2 dan 3. Oleh karena itu Rencana Proyek
perlu lebih memperhatikan dalam kebijakan penentuan harga jual ke SIG terkait Stream 3 agar
Rencana Proyek dapat memberikan pengembalian yang sesuai, atau bahkan melebihi ekspektasi.
E. Kondisi Pembatas dan Asumsi – Asumsi Pokok
Kondisi Pembatas
Pokok-pokok syarat pembatas yang kami asumsikan dalam proyeksi keuangan yang digunakan dalam
analisis atas Studi Kelayakan adalah sebagai berikut:
- Tidak ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi, hukum atau undang-undang
yang akan mempengaruhi aktivitas Rencana Proyek.
- Tidak ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai tukar mata uang, dan suku
bunga yang dipergunakan dalam asumsi proyeksi yang dapat mempengaruhi secara material kinerja
Rencana Proyek selain yang telah diproyeksikan.
- Tidak ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama Rencana Proyek atau pada
sumber utama penghasilan Rencana Proyek dalam periode yang telah diproyeksikan.
- Tidak ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari perselisihan industri, atau pengadaan
tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Rencana Proyek.
- Tidak terdapat perubahan-perubahan yang signifikan atas kondisi pasar dan harga dari produk-
produk serta jasa-jasa yang akan dihasilkan Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
- Tidak ada perubahan yang material terhadap struktur biaya maupun beban-beban lain atas Rencana
Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
- Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan ketentuan-ketentuan yang ada.
- Rencana bisnis dari Rencana Proyek berjalan sesuai yang telah direncanakan dan diproyeksikan.
16
Page 18
- Di dalam Studi Kelayakan terdapat pernyataan-pernyataan, penilaian, perkiraan dan proyeksi yang
dibuat berdasarkan informasi yang disediakan oleh Manajemen Perseroan dalam rangka
mengantisipasi pelaksanaan operasional selama periode proyeksi. Pernyataan, penilaian, perkiraan
maupun proyeksi tersebut mencerminkan asumsi-asumsi yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
untuk mengestimasi hasil yang akan diperoleh selama periode proyeksi, dimana asumsi tersebut
mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi.
- KJPP FAST tidak bertanggung jawab atau menjamin setiap kewajiban atau kerugian yang mungkin
muncul akibat diambilnya tindakan berdasarkan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi
tanpa mempertimbangkan isi Studi Kelayakan secara keseluruhan yang dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Semua pernyataan
yang terdapat di dalam Studi Kelayakan sebaiknya dihubungkan secara keseluruhan dengan tujuan
dibuatnya Studi Kelayakan.
- Kejadian-kejadian yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian Studi Kelayakan mungkin mempunyai
pengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja Rencana Proyek selama periode proyeksi. Kami tidak
berkewajiban untuk memperbaharui laporan ini atau untuk merevisi analisis dikarenakan kejadian dan
transaksi yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian yang digunakan, yaitu tanggal 31 Desember
2023.
Asumsi – Asumsi Pokok
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab
atas pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
jaminan dari Manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Proyek. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Proyek hanya merupakan studi kelayakan dari
Rencana Proyek dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Proyek tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.
Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar, kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis dan
kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal laporan ini diterbitkan. Dalam
penyusunan Studi Kelayakan ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
Proyek. Rencana Proyek akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditetapkan, serta keakuratan informasi mengenai transaksi yang diungkapkan oleh
Manajemen Perseroan.
17
Page 19
F. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisia atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen, aspek risiko usaha dan lingkungan, dan kelayakan keuangan terhadap Rencana
Proyek, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek adalah layak, dengan syarat semua asumsi-asumsi
yang ditetapkan dapat terpenuhi.
VI. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Perseroan memiliki sumber daya manusia, seperti karyawan dan manajemen yang kompeten dan memadai.
Perseroan memiliki dan menempatkan sebanyak 15 (lima belas) orang tenaga ahli yang merupakan
karyawan tetap aktif (PKWTT) Perseroan dengan level golongan jabatan Band-1 Perseroan. Tenaga ahli
tersebut memiliki kemampuan yang memadai berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah
diikuti untuk mengimplementasikan rencana penambahan bidang usaha yaitu transaksi royalti. Tenaga ahli
yang ada tetap akan diberikan tambahan kompetensi melalui program pendidikan dan pelatihan khususnya
terkait dengan Manajemen Pemasaran dan Penjualan, serta Manajemen Hak Kekayaan Intelektual. Sebagai
upaya mewujudkan hal tersebut, Perseroan akan menyediakan anggaran biaya pendidikan dan pelatihan
yang relevan untuk mendukung rencana penambahan bidang usaha ini.
Perseroan berpandangan bahwa terkait rencana ini tidak diperlukan penambahan tenaga ahli baru
mengingat transaksi royalti merupakan perubahan terhadap skema penjualan yang sudah berjalan selama
ini. Namun jika diperlukan, nantinya Perseroan berpotensi melakukan perekrutan tenaga ahli yang memiliki
pengalaman pada bidang usaha yang sama atau memiliki relevansi dengan bidang industri semen.
VII. PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Penambahan bidang usaha dilakukan guna meningkatkan kinerja Perseroan pada masa yang akan datang,
Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dibidang usaha persemenan dan industri kimia dasar lainnya
berencana melakukan pengembangan usaha dengan harapan akan memberikan manfaat bagi Perseroan
dengan dilakukannya penambahan KBLI sebagaimana tersebut di atas, serta dapat meningkatkan kinerja
dan profitabilitas jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham.
Rencana transaksi royalti merupakan penyederhanaan dari skema transaksi ICS yang memiliki kompleksitas
tinggi diantara SIG dan anak perusahaannya. Jika dibandingkan dengan transaksi saat ini, penambahan
bidang usaha ini akan berpotensi menghasilkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 15,5 Miliar, Modified
Internal Rate of Return (MIRR) sebesar 11,79% dan Profitability Index (PI) sebesar 1,01x dan Overall Return
on Investment sebesar 15,83%, dimana seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan
kelayakan terhadap rencana penambahan bidang usaha.
18
Page 20
VIII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
PERUSAHAAN TERBUKA
A. Analisis Dampak Penambahan Bidang Usaha Mengacu Pada Pos-Pos Laporan Keuangan
Penambahan bidang usaha ini hanya berpengaruh pada proyeksi pendapatan dan biaya Stream 2 dan
3 (Perseroan memiliki empat stream pendapatan). Stream 2 dan 3 telah dijalankan Perseroan, dimana
dengan dilakukannya Rencana Proyek terdapat perubahan dalam skema penjualan Stream 2 dan 3.
Oleh karena itu, asumsi proyeksi keuangan pada dasarnya sama antara tanpa Rencana Proyek dan
dengan Rencana Proyek, kecuali pada Stream 2 dan 3.
Saat ini Stream 2 telah dijalankan melalui pola maklon (manufacturing on contract) dengan pihak
terafiliasi. Sementara dengan Rencana Proyek maka pendapatan Stream 2 berasal dari royalti
penjualan yang dilakukan pihak terafiliasi. Tidak ada perubahan proyeksi volume penjualan Stream 2
antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek. Proyeksi volume penjualan didasarkan
pada volume penjualan aktual 2023 dengan tingkat pertumbuhan yang mencerminkan potensi pasar
dan sasaran yang ingin dicapai Perseroan.
Berikut ini adalah perbedaan asumsi Stream 2 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana
Proyek:
a. Asumsi Stream 2 Tanpa Rencana Proyek:
Harga jual semen zak berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
pertumbuhan 3%.
Harga beli semen zak berdasarkan harga beli semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
pertumbuhan 3%.
b. Asumsi Stream 2 Dengan Rencana Proyek:
Pendapatan dari royalti 2,5% atas penjualan semen zak merek Perseroan yang dilakukan oleh
pihak terafiliasi, dimana volume penjualan sama dengan tanpa Rencana Proyek.
Harga jual semen zak oleh pihak terafiliasi berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual
2023 yang disesuaikan dengan margin 3,5% dan tingkat pertumbuhan 3%.
Selanjutnya, saat ini Stream 3 telah pula dijalankan tanpa melalui pola distributor SIG. Sementara dengan
Rencana Proyek maka Stream 3 akan dilakukan melalui pola distributor SIG. Tidak ada perubahan
proyeksi volume penjualan Stream 3 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek.
Proyeksi volume penjualan didasarkan pada volume penjualan aktual 2023 dengan tingkat pertumbuhan
yang mencerminkan potensi pasar dan sasaran yang ingin dicapai Perseroan. Berikut ini adalah
perbedaan asumsi Stream 3 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek:
a. Asumsi Stream 3 Tanpa Rencana Proyek:
Harga jual semen zak berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
pertumbuhan 1,3%.
19
Page 21
b. Asumsi Stream 3 Dengan Rencana Proyek:
Harga jual semen zak sama dengan harga jual semen zak tanpa Rencana Proyek ditambahkan
margin 3,5%, dimana volume penjualan sama dengan tanpa Rencana Proyek.
Biaya pembayaran royalti 2,5% atas penjualan kepada pihak terafiliasi.
Berikut tabel proyeksi laba rugi dan posisi keuangan tanpa dan dengan rencana transaksi.
Tabel Proyeksi Laporan Laba Rugi Tanpa Rencana Proyek (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Pendapatan - neto 2.628.687.117 2.804.764.430 2.992.093.677 3.196.193.321 3.414.601.229
Beban pokok pendapatan -1.758.035.275 -1.851.209.562 -1.958.905.570 -2.068.463.641 -2.231.526.888
Laba (rugi) bruto 870.651.843 953.554.868 1.033.188.107 1.127.729.679 1.183.074.341
Beban penjualan -233.303.618 -247.658.580 -263.077.443 -279.489.208 -297.271.637
Beban umum & administrasi -271.736.091 -264.114.817 -267.261.271 -269.026.789 -275.237.803
Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan 365.612.134 441.781.471 502.849.392 579.213.682 610.564.901
Beban keuangan -58.725.475 -36.062.975 -15.372.113 -2.312.500 0
Laba (rugi) sebelum beban pajak 306.886.658 405.718.496 487.477.279 576.901.182 610.564.901
Beban pajak penghasilan -67.515.065 -89.258.069 -107.245.001 -126.918.260 -134.324.278
Laba (rugi) tahun berjalan 239.371.593 316.460.427 380.232.278 449.982.922 476.240.623
Tabel Proyeksi Laporan Laba Rugi Dengan Rencana Proyek (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Pendapatan - neto 2.591.343.208 2.764.418.767 2.949.377.775 3.150.011.222 3.364.681.343
Beban pokok pendapatan -1.718.586.940 -1.808.694.444 -1.913.910.526 -2.019.931.667 -2.179.186.256
Laba (rugi) bruto 872.756.268 955.724.324 1.035.467.249 1.130.079.555 1.185.495.087
Beban penjualan -233.303.618 -247.658.580 -263.077.443 -279.489.208 -297.271.637
Beban umum & administrasi -271.736.091 -264.114.817 -267.261.271 -269.026.789 -275.237.803
Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan 367.716.559 443.950.927 505.128.534 581.563.558 612.985.646
Beban keuangan -58.725.475 -36.062.975 -15.372.113 -2.312.500 0
Laba (rugi) sebelum beban pajak 308.991.084 407.887.951 489.756.422 579.251.058 612.985.646
Beban pajak penghasilan -67.978.038 -89.735.349 -107.746.413 -127.435.233 -134.856.842
Laba (rugi) tahun berjalan 241.013.045 318.152.602 382.010.009 451.815.825 478.128.804
20
Page 22
Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Proyek (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Aset 4.825.412.159 4.927.183.891 5.075.311.660 5.475.652.584 5.952.277.435
Aset lancar 934.426.379 1.111.790.223 1.322.252.484 1.642.886.203 2.078.352.249
Kas & setara kas 170.387.001 345.183.361 553.004.070 870.718.951 1.303.094.363
Piutang usaha 504.549.532 507.117.016 509.758.568 512.677.407 515.768.040
Piutang lain-lain 3.136.628 3.136.628 3.136.628 3.136.628 3.136.628
Persediaan 245.899.971 245.899.971 245.899.971 245.899.971 245.899.971
Pajak dibayar dimuka 3.883.268 3.883.268 3.883.268 3.883.268 3.883.268
Beban dibayar dimuka & uang muka 5.462.813 5.462.813 5.462.813 5.462.813 5.462.813
Aset keuangan lancar lainnya 1.107.166 1.107.166 1.107.166 1.107.166 1.107.166
Aset tidak lancar 3.890.985.780 3.815.393.669 3.753.059.176 3.832.766.380 3.873.925.186
Penyertaan saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Aset pajak tangguhan 11.473.518 11.473.518 11.473.518 11.473.518 11.473.518
Aset tetap 3.813.490.664 3.742.073.742 3.679.783.379 3.759.534.712 3.800.737.647
Aset takberwujud 5.203.475 1.028.287 984.158 940.028 895.899
Aset tidak lancar lainnya 60.793.122 60.793.122 60.793.122 60.793.122 60.793.122
Liabilitas & ekuitas 4.825.412.159 4.927.183.891 5.075.311.660 5.475.652.584 5.952.277.435
Liabilitas jangka pendek 735.803.064 736.114.370 611.379.866 561.737.868 562.122.097
Utang usaha 421.669.009 421.980.315 422.245.811 422.603.813 422.988.042
Utang lain-lain 50.049.730 50.049.730 50.049.730 50.049.730 50.049.730
Utang pajak 26.462.856 26.462.856 26.462.856 26.462.856 26.462.856
Beban yang masih harus dibayar 39.577.964 39.577.964 39.577.964 39.577.964 39.577.964
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 13.723.795 13.723.795 13.723.795 13.723.795 13.723.795
Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun 175.000.000 175.000.000 50.000.000 0 0
Liabilitas sewa 9.319.710 9.319.710 9.319.710 9.319.710 9.319.710
Liabilitas jangka panjang 687.825.145 472.825.145 365.455.140 365.455.140 365.455.140
Liabilitas pajak tangguhan 128.019.117 128.019.117 128.019.117 128.019.117 128.019.117
Pinjaman bank jangka panjang 322.370.005 107.370.005 0 0 0
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 75.932.088 75.932.088 75.932.088 75.932.088 75.932.088
Provisi untuk restorasi 51.437.752 51.437.752 51.437.752 51.437.752 51.437.752
Liabilitas sewa 110.066.183 110.066.183 110.066.183 110.066.183 110.066.183
Ekuitas 3.401.783.949 3.718.244.376 4.098.476.653 4.548.459.576 5.024.700.198
Modal saham 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434
Tambahan modal disetor 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785
Komponen ekuitas lainnya -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186
Saldo laba 1.215.835.087 1.532.295.514 1.912.527.791 2.362.510.714 2.838.751.336
Kepentingan non-pengendali -23.171 -23.171 -23.171 -23.171 -23.171
21
Page 23
Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Rencana Proyek (IDR Ribuan)
Uraian 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Aset 4.823.766.249 4.926.974.592 5.076.673.431 5.478.552.514 5.956.748.159
Aset lancar 932.780.470 1.111.580.923 1.323.614.255 1.645.786.134 2.082.822.973
Kas & setara kas 171.853.084 348.336.200 557.925.500 877.467.390 1.311.725.077
Piutang usaha 501.437.540 503.754.877 506.198.909 508.828.898 511.608.050
Piutang lain-lain 3.136.628 3.136.628 3.136.628 3.136.628 3.136.628
Persediaan 245.899.971 245.899.971 245.899.971 245.899.971 245.899.971
Pajak dibayar dimuka 3.883.268 3.883.268 3.883.268 3.883.268 3.883.268
Beban dibayar dimuka & uang muka 5.462.813 5.462.813 5.462.813 5.462.813 5.462.813
Aset keuangan lancar lainnya 1.107.166 1.107.166 1.107.166 1.107.166 1.107.166
Aset tidak lancar 3.890.985.780 3.815.393.669 3.753.059.176 3.832.766.380 3.873.925.186
Penyertaan saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Aset pajak tangguhan 11.473.518 11.473.518 11.473.518 11.473.518 11.473.518
Aset tetap 3.813.490.664 3.742.073.742 3.679.783.379 3.759.534.712 3.800.737.647
Aset takberwujud 5.203.475 1.028.287 984.158 940.028 895.899
Aset tidak lancar lainnya 60.793.122 60.793.122 60.793.122 60.793.122 60.793.122
Liabilitas & ekuitas 4.823.766.249 4.926.974.592 5.076.673.431 5.478.552.514 5.956.748.159
Liabilitas jangka pendek 732.515.703 732.571.444 607.630.279 557.693.537 557.760.378
Utang usaha 418.381.648 418.437.389 418.496.224 418.559.482 418.626.323
Utang lain-lain 50.049.730 50.049.730 50.049.730 50.049.730 50.049.730
Utang pajak 26.462.856 26.462.856 26.462.856 26.462.856 26.462.856
Beban yang masih harus dibayar 39.577.964 39.577.964 39.577.964 39.577.964 39.577.964
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 13.723.795 13.723.795 13.723.795 13.723.795 13.723.795
Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun 175.000.000 175.000.000 50.000.000 0 0
Liabilitas sewa 9.319.710 9.319.710 9.319.710 9.319.710 9.319.710
Liabilitas jangka panjang 687.825.145 472.825.145 365.455.140 365.455.140 365.455.140
Liabilitas pajak tangguhan 128.019.117 128.019.117 128.019.117 128.019.117 128.019.117
Pinjaman bank jangka panjang 322.370.005 107.370.005 0 0 0
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 75.932.088 75.932.088 75.932.088 75.932.088 75.932.088
Provisi untuk restorasi 51.437.752 51.437.752 51.437.752 51.437.752 51.437.752
Liabilitas sewa 110.066.183 110.066.183 110.066.183 110.066.183 110.066.183
Ekuitas 3.403.425.401 3.721.578.003 4.103.588.012 4.555.403.837 5.033.532.641
Modal saham 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434 993.253.434
Tambahan modal disetor 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785 1.270.606.785
Komponen ekuitas lainnya -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186 -77.888.186
Saldo laba 1.217.476.539 1.535.629.141 1.917.639.150 2.369.454.975 2.847.583.779
Kepentingan non-pengendali -23.171 -23.171 -23.171 -23.171 -23.171
22
Page 24
Dampak penambahan bidang usaha ini akan memberikan nilai tambah yang positif sebagaimana
diindikasikan dari nilai net present value (NPV) inkremental (antara tanpa Rencana Proyek dan dengan
Rencana Proyek) yang positif sebagai berikut:
Tabel Net Present Value (NPV)
Uraian 31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Arus kas bersih (tanpa Rencana Transaksi) 72.000.126 174.796.360 207.820.709 317.714.881 432.375.412
Arus kas dari aktivitas operasi 415.247.971 531.903.157 600.914.045 661.743.628 687.917.355
Arus kas dari aktivitas investasi -68.247.845 -142.106.797 -160.723.331 -294.028.746 -255.541.943
Arus kas dari aktivitas pendanaan -275.000.000 -215.000.000 -232.370.005 -50.000.000 0
Nilai terminal 3.705.181.613
Arus kas bersih (dengan Rencana Transaksi) 73.466.209 176.483.116 209.589.300 319.541.890 434.257.688
Arus kas dari aktivitas operasi 416.714.054 533.589.914 602.682.635 663.570.636 689.799.631
Arus kas dari aktivitas investasi -68.247.845 -142.106.797 -160.723.331 -294.028.746 -255.541.943
Arus kas dari aktivitas pendanaan -275.000.000 -215.000.000 -232.370.005 -50.000.000 0
Nilai terminal 3.721.311.517
Arus kas bersih inkremental 1.466.083 1.686.756 1.768.591 1.827.009 18.012.180
Faktor present value (PV)
Periode 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00
Tingkat diskonto 11,67% 11,67% 11,67% 11,67% 11,67%
Faktor diskonto 0,8955 0,8019 0,7181 0,6431 0,5759
Faktor future value (FV)
Periode 5,00 4,00 3,00 2,00 1,00 0,00
Tingkat diskonto 11,67% 11,67% 11,67% 11,67% 11,67%
Faktor diskonto 1,5550 1,3925 1,2470 1,1167 1,0000
Net present value (NPV)
PV arus kas bersih inkremental (Rp ribu) 1.312.877 1.352.643 1.270.059 1.174.905 10.372.748
NPV arus kas bersih inkremental (Rp ribu) 15.483.232
Rencana Proyek layak untuk dilaksanakan dengan melihat berbagai parameter di bawah ini:
1. Net Present Value (NPV)
NPV menunjukkan nilai > 0 yaitu Rp 15.483.232.000
2. Modified Internal Rate of Return (MIRR)
MIRR menunjukkan nilai > biaya modal (lebih besar) yaitu 11,79%
3. Profitability Index (PI)
PI menunjukkan nilai > 1 yaitu 1,01
4. Overal Return on Invesment (ROI)
ROI menunjukkan > biaya modal yaitu 15,83%
5. Payback Period (PP)
0 Tahun
6. Break-even Point (BEP) Inkremental
Rata-rata proyeksi BEP Rp 18.470.000.000
23
Page 25
B. Analisis Dampak Penambahan Bidang Usaha pada Rasio Keuangan Perseroan.
Analisis dampak penambahan bidang usaha ini pada rasio keuangan Perseroan sebagaimana
diindikasikan dari selisih rasio keuangan Perseroan antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana
Proyek sebagai berikut:
Tabel Selisih Rasio Keuangan
Uraian 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
Profitabilitas
Marjin laba kotor 0,56% 0,57% 0,58% 0,59% 0,59%
Marjin laba operasi 0,28% 0,31% 0,32% 0,34% 0,34%
Marjin laba sebelum pajak 0,25% 0,29% 0,31% 0,34% 0,34%
Marjin laba bersih 0,19% 0,23% 0,24% 0,26% 0,26%
ROE (return on equity) 0,04% 0,04% 0,03% 0,03% 0,02%
ROA (return on assets) 0,04% 0,03% 0,03% 0,03% 0,03%
ROIC (return on invested capital) 0,04% 0,03% 0,03% 0,02% 0,02%
Likuiditas
Rasio kas 0,00 0,01 0,01 0,02 0,03
Rasio cepat 0,00 0,01 0,02 0,03 0,04
Rasio lancar 0,00 0,01 0,02 0,03 0,04
Solvabilitas Perubahan Rasio Keuangan Tanpa dan Dengan Rencana Proyek
DAR (debt to total assets ratio) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
DER (debt to equity ratio) -0,01% -0,01% -0,01% 0,00% 0,00%
Berikut ini adalah proyeksi selisih rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas antara tanpa
dan dengan Rencana Proyek pada Perseroan. Beberapa hal yang dapat dicermati atas selisih ini adalah
sebagai berikut:
Profitabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, sebagaimana diindikasikan dari
selisih positif rasio profitabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek.
Likuiditas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan,
sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan Rencana
Proyek.
Solvabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan,
sebagaimana diindikasikan darselisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan dengan Rencana
Proyek.
IX. HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Rencana penambahan bidang usaha akan efektif setelah Perseroan mendapatkan persetujuan Para
Pemegang Saham dalam RUPS sebagaimana POJK 17/2020. Rencananya agenda pembahasan mengenai
penambahan bidang usaha ini akan dibahas dan disetujui dalam suatu mata acara khusus di dalam RUPS
Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 29 Mei 2024.
24
Page 26
Setelah Para Pemegang Saham menyetujui mata acara terkait penambahan bidang usaha sebagaimana
tersebut di atas, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara RUPS terkait perubahan anggaran
dasar yaitu perubahan terhadap Pasal 3 terkait dengan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan. Perubahan yang dimaksud adalah penambahan KBLI baru yaitu KBLI 77400 (Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, bukan Karya Hak Cipta) ke dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana di atas, perlu mendapatkan persetujuan perubahan
anggaran dasar Perseroan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum & HAM RI.
Proses pemenuhan atas persetujuan Kementerian Hukum & HAM RI dan Perseroan hanya perlu melakukan
pemutakhiran bidang usaha pada Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui www.oss.go.id.
X. PERNYATAAN DARI DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan dari seluruh informasi atau fakta material yang terdapat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan secara seksama,
dan sepanjang sepengetahuan dan keyakinan mereka, informasi material yang terdapat dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lainnya yang tidak diungkapkan atau dihilangkan
sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan. Selanjutnya, Direksi Perseroan menyatakan bahwa Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menambahkan bidang usaha PT Semen Baturaja Tbk dalam
rangka memenuhi POJK No.17/2020.
XI. INFORMASI TAMBAHAN
1. Bahwa terkait dengan rencana penambahan bidang usaha yang akan membutuhkan persetujuan RUPS
sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab IX Keterbukaan Informasi ini tentang Hal Material
Lain yang Berkaitan dengan Penambahan Bidang Usaha di atas, Perseroan telah mengagendakan
penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 yang rencananya akan diselenggarakan
tanggal 29 Mei 2024, dengan Mata Acara sebagai berikut :
a. Mata Acara 1 : Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, termasuk
Pengesahan Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022
serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
b. Mata Acara 2 : Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
c. Mata Acara 3 : Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023;
25
Page 27
d. Mata Acara 4 : Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024;
e. Mata Acara 5 : Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan
atas Pasal 3 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha;
f. Mata Acara 6 : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
g. Mata Acara 7 : Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS sebagaimana di atas adalah pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan atau sesuai dengan catatan
saldo rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) tanggal 6 Mei 2024 pukul 16.00
WIB yaitu sejumlah 9.932.534.336 lembar saham dengan hak suara;
3. Kuorum kehadiran dan keputusan untuk mata acara 5 di dalam RUPS terkait dengan Pembahasan Studi
Kelayakan tentang perubahan/penambahan bidang usaha Perseroan yaitu jika :
a. RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam RUPS kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar.
b. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas tidak tercapai, maka
RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham yang mewakili 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS kedua,
kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana huruf b di atas tidak tercapai, maka
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
4. Kuorum kehadiran dan keputusan untuk mata acara 6 di dalam RUPS terkait perubahan anggaran
dasar, sebagai berikut :
a. Jika dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham
lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah
jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham
lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
b. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana huruf a di atas tidak tercapai, maka RUPS kedua
adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para
pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham lainnya dan/atau
26
Page 28
wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
c. Dalam hal kuorum kehadiran RUPS kedua sebagaimana huruf b di atas tidak tercapai, RUPS
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan OJK atas permohonan Perseroan, dengan ketentuan
harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya.
5. RUPS kedua dilakukan dengan ketentuan wajib diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10
(sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS pertama diselenggarakan.
Dalam hal RUPS kedua telah diselenggarakan, namun tidak mencapai kuorum kehadiran, maka RUPS
ketiga dengan ketentuan pemanggilan dan pelaksanaan RUPS ketiga atas permohonan Perseroan
ditetapkan oleh OJK dan permohonan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) hari setelah RUPS kedua diselenggarakan.
6. Bagi para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai hal di atas
dan/atau tanggapan/keberatan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat
menghubungi korespondensi ke PT Semen Baturaja Tbk yang ditujukan kepada Vice President of
Corporate Secretary dengan alamat Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, Palembang 30258, atau
melalui Telp: (0711)-511261 Fax: (0711)-512126, Website: www.semenbaturaja.co.id, Email:
corsec.smbr@sig.id pada jam operasional Kantor Pusat Perseroan yaitu pada hari Senin sampai
dengan Jum’at pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.
Jakarta, 28 Mei 2024
Hormat Kami,
Direksi Perseroan
Materai
10.000
Suherman Yahya
Direktur Utama
27
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sugeng Suzy Hartono dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP FAST
p.2 ×5
unresolved
person
Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.3 ×2
unresolved
person
Hadi Moentoro
· Notaris
p.3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Palembang
p.3
unresolved
person
Akta Notaris Aulia Taufani
· Notaris
p.3 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI
p.4 ×2
unresolved
org
PT Semen Padang
p.7
unresolved
org
Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo dan Rekan
p.12
unresolved
person
Ir. Suzy Israwati
p.12 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum & HAM RI. Proses
p.26
unresolved
org
Kementerian Hukum & HAM RI
p.26
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
7866 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}