Skip to content
Back to announcement

20240528_SMBR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31643291_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
                         KETERBUKAAN INFORMASI
                              Kepada Pemegang Saham
                     Sehubungan Dengan Penambahan Bidang Usaha
                         PT Semen Baturaja Tbk (“Perseroan”)


   Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
   sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No.17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
   Perubahan Kegiatan Usaha.




                             PT Semen Baturaja Tbk
                                        (“Perseroan”)

                                    Bidang Usaha:
Bergerak dalam Bidang Usaha Industri Semen dan Industri Kimia Dasar Lainnya diantaranya
   Memproduksi Semen Portland dan Produk Turunannya berupa Mortar dan White Clay

                         Berkedudukan di Kota Palembang, Indonesia

                                          Kantor Pusat:
                    Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, Palembang 30258
                          Telp: (0711) - 511261 , Fax: (0711) - 512126
                                    Email: corsec.smbr@sig.id
                                 Situs: www.semenbaturaja.co.id




          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2024
Page 2
                                          I. PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020) yang
mewajibkan Perseroan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai rencana penambahan
bidang usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan, dimana Perseroan wajib menyediakan data tentang
penambahan bidang usaha bagi pemegang saham sejak saat pengumuman Rapat Umum Pemegang
Saham (”RUPS”) dan menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat pada saat pengumuman RUPS.

Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan dan alasan
dilakukannya penambahan bidang usaha, yaitu dalam rangka melaksakan transaksi jual beli semen dengan
konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak
usaha lain dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”). Perjanjian royalti ini rencananya akan
dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang usaha mendapatkan persetujuan RUPS.

Saat diimplementasikan, perjanjian royalti akan memberikan pendapatan yang merupakan jenis transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK No.
42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, karena transaksi tersebut
dilakukan antara Perseroan dengan anak perusahaan yang dikendalikan oleh SIG yang merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan. Namun demikian, mengingat transaksi tersebut merupakan
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
berulang dan/atau berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 POJK No. 42/2020. Hal ini juga
berlaku jika transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 POJK
No. 17/POJK.04/2020 (“POJK No. 17/2020”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
maka Perseroan hanya wajib memberikan rujukan pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan pada
laporan tahunan. Dalam hal transaksi merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan wajib untuk memenuhi ketentuan transaksi benturan
kepentingan sebagaimana diatur di dalam POJK No. 42/2020.

Selain hal-hal tersebut, Keterbukaan Informasi ini juga menyajikan ringkasan tentang studi kelayakan
penambahan bidang usaha sebagaimana termuat dalam bagian IV. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik Firman Suryantoro, Sugeng Suzy Hartono dan Rekan (“KJPP FAST”) sebagai penilai
independen terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas melakukan studi kelayakan atas
penambahan bidang usaha.

Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs website Perseroan dan situs
website Bursa Efek Indonesia dengan harapan agar Keterbukaan Informasi ini dapat memberikan gambaran
informasi maupun gambaran yang lebih komprehensif kepada pemegang saham Perseroan mengenai
rencana penambahan bidang usaha Perseroan.




                                                                                                    1
Page 3
                               II. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN


A. Riwayat Singkat Perseroan

  Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas terbuka yang pertama kali didirikan dengan nama
  PT Semen Baturaja berdasarakan hukum Negara Republik Indonesia di bawah kerangka Undang-
  Undang No. 6 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 1970 tentang
  Penanaman Modal Dalam Negeri, berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 14 November 1974, dibuat
  di hadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, S.H., Notaris di Jakarta, yang disahkan oleh
  Menteri Kehakiman berdasarkan Keputusan No. Y.A./5/422/18 tanggal 22 November 1974 dan
  diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 7 Januari 1975, tambahan No. 2.

  Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) berdasarkan Akta No. 12
  tanggal 19 Agustus 1980, dibuat di hadapan Hadi Moentoro, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
  mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman berdasarkan keputusan No. Y.A./5/583/21 tanggal
  27 Desember 1980 dan telah di daftarkan dalam Pengadilan Negeri Palembang di bawah No. 6 1981
  tanggal 13 Februari 1981.

  Kemudian pada tahun 2023, Perseroan kembali melakukan perubahan nama menjadi PT Semen
  Baturaja Tbk berdasarkan Akta No. 46 tanggal 24 Januari 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.
  Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan
  No. AHU-0011672.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 21 Februari 2023 dan telah diberitahukan
  berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
  0029219 tanggal 20 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
  0036778.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Februari 2023.

  Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir kali diubah
  berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham dilakukan dengan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris
  di Jakarta, No. 46 tanggal 24 Januari 2023 mengenai perubahan status hukum Perseroan dari Persero
  menjadi Nonpersero sehingga dilakukan perubahan nama Perseroan serta menambahkan kewenangan
  Pemegang Saham Seri B Mayoritas yaitu SIG. Berdasarkan Akta Perjanjiaan Pengalihan Saham Tanggal
  19 Desember 2022 No. 15 dibuat dihadapan dengan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., di Jakarta Selatan.
  Pemerintah Negara Republik Indonesia selaku pemegang saham Perseroan, mengalihkan seluruh
  saham seri B dengan jumlah saham sebanyak 7.499.999.999 lembar senilai Rp2.848.672.233.000 pada
  SIG. Entitas induk langsung Perseroan adalah SIG dan entitas induk akhir Perseroan adalah Pemerintah
  Republik Indonesia.




                                                                                                     2
Page 4
B. Struktur Permodalan & Pemegang Saham

  Berikut adalah struktur permodalan Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) Anggaran Dasar
  Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 46 tanggal 24 Januari 2023 yang dibuat dihadapan
  Notaris Aulia Taufani, S.H. yang persetujuan perubahan Anggaran Dasar nya telah mendapatkan
  Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0011672.AH.01.02 TAHUN 2023 tanggal
  21 Februari 2023. Adapun komposisi pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2023 sebagai
  berikut:




  Berdasarkan informasi di atas, dapat kami sampaikan jika pihak yang menjadi pengendali Perseroan
  adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang
  Saham Seri B Mayoritas sebanyak 7.499.999.999 lembar saham atau sebesar 75,51% dari seluruh
  jumlah saham Seri B.




                                                                                                     3
Page 5
  Informasi detail tentang pemegang saham dalam bentuk diagram kepemilikan Perseroan sampai dengan
  tingkat kepemilikan individu, kami sajikan sebagai berikut :




C. Pengurus dan Pengawas Perseroan

  Berikut adalah susunan pengurus dan pengawas Perseroan (Direksi dan Dewan Komisaris) berdasarkan
  Akta Nomor 21 tanggal 8 November 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H. yang telah
  mendapatkan penerimaan dan pemberitahuan perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum dan HAM
  RI Nomor : AHU-AH.01.09-0187945 tanggal 22 November 2023, dengan susunan pengurus dan
  pengawas sebagai berikut:

  Dewan Komisaris
  Komisaris Utama/Komisaris Independen        : Alex Iskandar Munaf
  Komisaris Independen                        : Chowadja Sanova
  Komisaris                                   : Hadi Daryanto
  Komisaris                                   : Inosentius Samsul

  Direksi
  Direktur Utama                              : Suherman Yahya
  Direktur Operasi                            : Muhammad Syafitri
  Direktur (Fungsi Keuangan & SDM)            : Rahmat Hidayat



                                                                                                  4
Page 6
D. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan

  Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah dalam bidang
  persemenan dan industri kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
  Perseroan. Tujuannya dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
  berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
  prinsip-prinsip perseroan terbatas. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
  melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
  a) Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya;
  b) Industri semen;
  c) Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi;
  d) Industri barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya;
  e) Industri mortar atau beton siap pakai;
  f) Pertambangan pasir besi;
  g) Pertambangan bijih besi;
  h) Penggalian batu kapur/gamping;
  i) Penggalian tanah dan tanah liat;
  j) Penggalian tras;
  k) Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya;
  l) Reparasi mesin untuk keperluan umum;
  m) Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;
  n) Penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa;
  o) Analisis dan uji teknis lainnya;
  p) Pergudangan dan penyimpanan;
  q) Pergudangan dan penyimpanan lainnya;
  r) Penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia;
  s) Perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
  t) Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersil;
  u) Perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu;
  v) Pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya.

  Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
  usaha penunjang/ pendukung yang berhubungan dengan semen dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
  sumber daya yang dimiliki, untuk:
  a) Pengumpulan air limbah berbahaya;
  b) Pengumpulan air limbah tidak berbahaya;
  c) Pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya;
  d) Pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya;
  e) Industri barang dari plastik untuk pengemasan;
  f) Aktivitas penunjang pengelolaan air;
  g) Penyiapan lahan;
  h) Jasa pengujian laboratorium;
  i) Instalasi mekanikal;
  j) Instalasi saluran air (plambing);
  k) Aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau;




                                                                                                      5
Page 7
  l) Perkebunan buah kelapa sawit;
  m) Perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya;
  n) Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya;
  o) Event organizer;
  p) Pendidikan teknik swasta;
  q) Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
  r) Lapangan golf;
  s) Gelanggang renang;
  t) Lapangan sepak bola;
  u) Lapangan tenis lapangan;
  v) Sport center;
  w) Aktivitas fasilitas olahraga lainnya;
  x) Kawasan industri;
  y) Kedai makanan;
  z) Aktvitas praktik dokter umum;
  aa) Perdagangan eceran barang farmasi di apotik.

  Kegiatan usaha yang sedang dijalankan oleh Perseroan adalah dibidang usaha persemenan dengan
  memproduksi semen Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white clay. Seluruh kegiatan
  usaha yang dijalankan Perseroan saat ini dibidang usaha persemenan dengan memproduksi semen
  Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white clay merupakan bidang usaha yang telah
  memenuhi KBLI 2020 dengan nomor kode : 23941 dan 08105, serta telah memenuhi seluruh perizinan
  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Perseroan berencana melakukan
  penambahan bidang usaha yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan
  Karya Cipta (sebagaimana termasuk dalam KBLI 2020 dengan Nomor kode : 77400).


E. Ikhtisar Laporan Keuangan Perseroan

   1. Data keuangan Perseroan
       Pada 2023, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp2.040,68 miliar, mengalami
       peningkatan Rp158,91 miliar atau 8,44% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar
       Rp1.881,77 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan penjualan semen kepada pihak
       berelasi yaitu PT Semen Indonesia sebagai penerapan penjualan semen melalui mega distributor
       dan penjualan intercompany kepada PT Semen Padang dan PT Solusi Bangun Indonesia serta juga
       dipengaruhi peningkatan penjualan white clay sebagai produk hilirisasi. Pada 2023, penjualan bersih
       Perseroan adalah sebesar Rp2.040,68 miliar, mengalami peningkatan Rp158,91 miliar atau 8,44%
       dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.881,77 miliar.




                                                                                                        6
Page 8
        Tabel Laporan Laba Rugi & Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)

                       Uraian                    31-Dec-19        31-Dec-20        31-Dec-21        31-Dec-22        31-Dec-23


 Pendapatan - neto                                1.999.516.771    1.721.907.150    1.751.585.770    1.881.767.356    2.040.679.390

 Beban pokok pendapatan                          -1.124.627.994   -1.001.749.360     -975.520.058   -1.112.848.157   -1.397.189.524

 Laba (rugi) bruto                                  874.888.777      720.157.790      776.065.712      768.919.199      643.489.866

 Beban penjualan                                   -341.702.497     -315.425.347     -331.352.704     -248.745.467     -200.445.187
 Beban umum & administrasi                         -309.922.401     -244.673.134     -237.082.953     -258.523.944     -230.848.497
 Pendapatan (beban) operasi lainnya                  10.680.435       55.078.063       27.515.613       -8.579.101       43.895.517

 Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan      233.944.314      215.137.372      235.145.668      253.070.687      256.091.699

 Pendapatan keuangan                                 10.236.956        5.109.826       14.116.862       11.655.844        5.098.511
 Beban keuangan                                    -157.609.005     -183.779.596     -180.355.009     -162.645.800      -98.606.832

 Laba (rugi) sebelum beban pajak                     86.572.265       36.467.602       68.907.521      102.080.731      162.583.378

 Beban pajak penghasilan                            -56.498.410      -25.485.929      -22.201.630      -24.762.910      -41.010.873

 Laba (rugi) tahun berjalan                          30.073.855       10.981.673       46.705.891       77.317.821      121.572.505

 Pendapatan (beban) komprehensif lain                -2.480.677       -9.792.102        6.538.609       -8.077.848      -15.332.994

 Jumlah laba komprehensif tahun berjalan             27.593.178        1.189.571       53.244.500       69.239.973      106.239.511




Total aset Perseroan pada tahun 2023 adalah sejumlah Rp4.856,73 miliar, mengalami penurunan
Rp385,99 miliar atau 7,36%, jika dibandingkan pada 2022 yang sejumlah Rp5.242.72 miliar. Adapun
komposisi aset lancar Perusahaan pada 2023 adalah sebesar 16,82%, menurun dibanding tahun
sebelumnya dengan komposisi sebesar 18,89%. Sementara komposisi aset tidak lancar Perusahaan
tercatat sebesar 83,18% pada 2023, meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan komposisi
sebesar 81,11%. Jumlah aset lancar Perseroan adalah sejumlah Rp816,85 miliar pada posisi 31
Desember 2023, mengalami penurunan Rp173,45 miliar atau 17,51% jika dibandingkan dengan
pada 2022 yang sebesar Rp990,30 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kas dan setara
kas yang turun 81,19% dari Rp522,92 miliar pada 2022 menjadi Rp98,39 miliar pada 2023, piutang
usaha ke pihak ketiga turun naik 37,53% dari Rp196,12 miliar pada 2022 menjadi Rp122,51 miliar
pada 2023, piutang Lain-lain ke pihak berelasi naik 10,25% menjadi Rp3,13 miliar pada 2023 dan
biaya dibayar di muka turun 86,31% dari Rp23,29 miliar pada 2022 menjadi Rp3,19 miliar pada 2023.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.039,88 miliar,
mengalami penurunan Rp212,54 miliar atau 5%, jika dibandingkan dengan pada 2022 yang sebesar
Rp4.252,43 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap berwujud,
aset tak berwujud dan oleh pencairan deposito jaminan atas pinjaman bank entitas anak perusahaan.
Total liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp1.579,45 miliar, mengalami penurunan Rp588,14 miliar
atau 27,13% dibandingkan dengan pada tahun 2022 yang sebesar Rp2.167,59 miliar. Penurunan ini
disebabkan oleh penurunan pinjaman bank jangka Panjang perusahaan Kredit Sindikasi yang
memberi dampak bagi Perseroan berupa penurunan beban keuangan perusahaan. Persentase
liabilitas jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar 46,31%, mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya dengan persentase sebesar 27,13%. Sementara itu,
persentase liabilitas jangka panjang Perseroan tercatat sebesar 60,96% pada 2023, mengalami
perubahan dibanding tahun sebelumnya dengan persentase sebesar 72,87%. Jumlah liabilitas
jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp731,49 miliar, mengalami
peningkatan Rp143,35 miliar atau 24,37%, jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang sebesar
Rp588,14 miliar. Pada 2023, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp962,83



                                                                                                                                 7
Page 9
miliar, mengalami penurunan Rp616,62 miliar atau 39,04%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang sebesar Rp1.579.45 miliar.
Jumlah ekuitas Perusahaan pada 2023 adalah sebesar Rp3.162,41 miliar, mengalami peningkatan
Rp87,27 miliar atau 2,84% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.075,14 miliar.
Peningkatan ini disebabkan oleh pengakuan laba periode tahun 2023 sebesar Rp 121,5 miliar
Peningkatan ini tidak memberi dampak bagi Perseroan.

                                     Tabel Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)
                         Uraian                          31-Dec-19        31-Dec-20        31-Dec-21        31-Dec-22        31-Dec-23


  Aset                                                    5.571.270.204    5.737.175.560    5.321.005.660    5.242.724.933    4.856.730.638

    Aset lancar                                           1.071.983.297    1.130.925.970      910.242.365      990.295.391      816.846.119
     Kas & setara kas                                       185.648.846      362.469.101      484.703.777      522.918.100       98.386.875
     Piutang usaha                                          480.633.738      450.222.169      173.434.588      204.537.414      458.969.398
     Piutang lain-lain                                        3.069.629        8.345.194          618.433        3.190.286        3.136.628
     Persediaan                                             340.862.066      249.819.117      233.053.625      226.319.841      245.899.971
     Pajak dibayar dimuka                                    15.307.071        6.316.693        6.200.944        2.953.546        3.883.268
     Beban dibayar dimuka & uang muka                        29.688.680       23.959.655       11.679.501       29.999.402        5.462.813
     Aset keuangan lancar lainnya                            16.773.267       29.794.041          551.497          376.802        1.107.166

    Aset tidak lancar                                     4.499.286.907    4.606.249.590    4.410.763.295    4.252.429.542    4.039.884.519
     Penyertaan saham                                            25.000           25.000           25.000           25.000           25.000
     Aset pajak tangguhan                                             0                0       14.256.152       12.626.248       11.473.518
     Aset tetap                                           4.171.966.909    4.242.524.144    4.163.222.503    4.081.841.325    3.955.399.358
     Aset takberwujud                                       176.911.702      241.077.027       27.897.065       20.186.318       12.193.521
     Aset tidak lancar lainnya                              150.383.296      122.623.419      205.362.575      137.750.651       60.793.122

  Liabilitas & ekuitas                                    5.571.270.204    5.737.175.560    5.321.005.660    5.242.724.933    4.856.730.638

    Liabilitas jangka pendek                                468.526.329      850.138.636      436.747.850      588.138.938      731.493.137
      Utang usaha                                           300.134.688      258.776.436      247.355.425      311.226.605      417.359.082
      Utang lain-lain                                         2.643.838        1.923.640       40.318.181       67.345.779       50.049.730
      Utang pajak                                            24.588.436       25.543.070       22.952.769       25.492.254       26.462.856
      Beban yang masih harus dibayar                         37.475.505       97.937.434       42.733.853       40.362.783       39.577.964
      Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                          0          548.170        9.658.431       41.199.654       13.723.795
      Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun       72.041.272      425.523.681       58.854.644       99.666.150      175.000.000
      Liabilitas sewa                                        31.642.590       39.886.205       14.874.547        2.845.713        9.319.710

    Liabilitas jangka panjang                             1.620.450.783    1.479.148.317    1.878.359.757    1.579.447.969      962.825.145
      Liabilitas pajak tangguhan                            109.724.414      126.760.409       72.700.163       93.554.801      128.019.117
      Pinjaman bank jangka panjang                        1.414.544.545    1.173.130.470    1.592.119.081    1.257.047.622      597.370.005
      Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                37.542.127       52.480.936       50.513.004       62.316.439       75.932.088
      Provisi untuk restorasi                                 8.252.337       37.349.593       46.671.869       48.924.565       51.437.752
      Liabilitas sewa                                        50.387.360       89.426.909      116.355.640      117.604.542      110.066.183

    Ekuitas                                               3.482.293.092    3.407.888.607    3.005.898.053    3.075.138.026    3.162.412.356
     Modal saham                                            993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434
     Tambahan modal disetor                               1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785
     Komponen ekuitas lainnya                               -49.534.082      -59.326.386      -54.477.126      -62.555.084      -77.888.186
     Saldo laba                                           1.267.929.240    1.203.319.758      796.534.403      873.857.734      976.463.494
     Kepentingan non-pengendali                                  37.715           35.016          -19.443          -24.843          -23.171




Perseroan membukukan penurunan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sejumlah
Rp104,43 miliar atau 26,05%, dari Rp400,93 miliar pada 2022 menjadi Rp296,50 miliar pada 2023.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan khususnya
kepada pihak berelasi seiring dengan peningkatan piutang usaha pihak berelasi. Arus kas bersih
Perseroan untuk aktivitas investasi mengalami peningkatan Rp50,33 miliar atau 95,60%, dari Rp52,65
miliar pada 2022 menjadi Rp102,98 pada 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran investasi melalui utang usaha di tahun 2022 yang baru di bayarkan di tahun 2023.
Perseroan membukukan peningkatan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
sejumlah Rp307,88 miliar atau 99,28%, dari Rp310,10 miliar pada 2022 menjadi Rp617,98 miliar.
Peningkatan tersebut secara total disebabkan oleh pembayaran pokok percepatan kredit sindikasi
dalam rangka Refinancing sebesar Rp442 miliar dan pembayan rutin pokok kredit sindikasi sebesar
Rp100 miliar.



                                                                                                                                         8
Page 10
                                             Tabel Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan (IDR Ribuan)

                        Uraian                          31-Dec-19        31-Dec-20        31-Dec-21        31-Dec-22        31-Dec-23


   Arus kas dari aktivitas operasi                          71.235.464      393.019.308      171.566.371      400.926.191      296.497.994
     Penerimaan kas dari pelanggan                       2.216.155.203    1.833.573.263    1.932.631.565    2.170.839.131    1.818.977.388
     Pembayaran kas kepada pemasok                      -2.010.797.638   -1.281.048.347   -1.440.434.511   -1.453.627.596   -1.231.222.652
     Pembayaran kas kepada karyawan                       -164.306.906     -175.189.724     -169.493.224     -166.581.593     -188.227.811
     Pembayaran bunga pinjaman bank                                  0                0     -150.560.701     -162.929.766     -106.846.517
     Pembayaran bunga medium term note                               0                0       -9.000.000                0                0
     Pembayaran bunga keuangan                             -10.879.103                0       -4.794.270                0                0
     Penerimaan bunga                                        7.888.226        4.640.709       13.846.062       11.830.539        5.416.415
     Penerimaan restitusi pajak                             33.441.571       11.409.338                0        1.921.768        2.295.323
     Pembayaran pajak penghasilan                             -265.889         -365.931         -628.550         -526.292       -3.894.152

   Arus kas dari aktivitas investasi                      -342.993.040     -122.888.512      -39.535.312      -52.646.357     -102.976.371
     Pembelian aset tetap                                 -184.484.063      -75.075.807      -28.009.181      -20.047.948      -37.536.450
     Penjualan aset tetap                                            0                0          303.866          146.632                0
     Pembelian aset takberwujud                            -22.662.639       -4.723.646         -485.600       -4.432.977       -5.566.827
     Aset dalam pembangunan                                -72.012.269      -42.765.869       -4.655.834      -28.312.064      -59.873.094
     Pembelian lahan untuk pengembangan                    -63.834.069         -323.190       -6.688.563                0                0

   Arus kas dari aktivitas pendanaan                       -17.220.792      -93.345.004       14.407.250     -310.100.341     -617.976.018
     Penerimaan pinjaman bank                              200.000.000    1.220.000.000      497.627.148                0      901.425.000
     Pembayaran pokok pinjaman bank                        -36.020.638   -1.095.724.236      -41.394.229     -296.892.033   -1.496.986.458
     Pembayaran pokok liabilitas sewa                      -27.685.611      -50.238.672      -33.675.693      -13.208.308       -3.449.379
     Pembayaran bunga liabilitas sewa                                0      -16.579.805       -8.149.976                0                0
     Pembayaran pokok medium term note                               0                0     -400.000.000                0                0
     Pembayaran bunga medium term note                     -36.000.000      -36.000.000                0                0                0
     Pembayaran dividen                                    -18.971.143       -6.158.861                0                0      -18.965.181
     Pembayaran bunga kredit investasi                     -98.543.400     -106.858.881                0                0                0
     Pembayaran bunga keuangan                                       0       -1.784.549                0                0                0

   Arus kas bersih                                        -288.978.368      176.785.792      146.438.309       38.179.493     -424.454.395

   Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                  -1.209.282          34.463       -24.203.633          34.830           -76.830

   Kas & setara kas awal tahun                             475.836.496      185.648.846      362.469.101      484.703.777      522.918.100

   Kas & setara kas akhir tahun                            185.648.846      362.469.101      484.703.777      522.918.100       98.386.875




2. Rasio Keuangan

   a. Rasio likuiditas
         Terdapat dua indikator utama dalam mengukur tingkat likuiditas, yaitu rasio lancar (current ratio)
         dan rasio cepat (quick ratio). Rata-rata rasio lancar untuk 31 Desember 2019-2023 adalah
         1,70x. Sedangkan, rata-rata rasio cepat untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 1,63x. Angka
         rasio lancar dan rasio cepat diatas 1x mengindikasikan tingkat likuiditas yang baik.

   b. Rasio solvabilitas
          Rata-rata debt to equity ratio (DER) untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 46,25%. Sedangkan
          rata-rata debt to total asset (DAR) untuk 31 Desember 2019-2023 adalah 27,66%. Angka DAR
          dibawah 100% mengindikasikan tingkatsolvabilitas yang baik. Sementara berdasarkan praktik
          di perbankan nasional pada umumnya mensyaratkan debitur menjaga angka DER dibawah
          500%, sehingga dapat diindikasikan batas Tingkat solvabilitas yang baik berdasarkan DER
          adalah dibawah 500%.




                                                                                                                                        9
Page 11
      c. Rasio profitabilitas
           Rata-rata ROA selama 31 Desember 2019-2023 adalah 1,12%. Rata-rata ROE selama
           31 Desember 2019-2023 adalah 1,82%. Angka ROA dan ROE yang positif mengindikasikan
           kemampuan penciptaan laba. Sedangkan rata-rata imbal hasil dari kas yang diinvestasikan
           (ROIC) untuk periode 31 Desember 2019-2023 adalah sebesar minus 1,30%. Selanjutnya,
           selama periode 31 Desember 2019-2023 rata-rata marjin laba kotor, marjin laba operasi,
           maerjin laba sebelum pajak, dan marjin laba bersih adalah 40,46%, 12,72%, 4,75% dan 2,97%,
           berturut-turut.

                                                  Tabel Rasio Keuangan Perseroan

                               Uraian                31-Dec-19     31-Dec-20     31-Dec-21     31-Dec-22     31-Dec-23


            Profitabilitas
              Marjin laba kotor                          43,76%        41,82%        44,31%        40,86%        31,53%
              Marjin laba operasi                        11,70%        12,49%        13,42%        13,45%        12,55%
              Marjin laba sebelum pajak                   4,33%         2,12%         3,93%         5,42%         7,97%
              Marjin laba bersih                          1,50%         0,64%         2,67%         4,11%         5,96%
              ROE (return on equity)                      0,86%         0,32%         1,55%         2,51%         3,84%
              ROA (return on assets)                      0,54%         0,19%         0,88%         1,47%         2,50%
              ROIC (return on invested capital)           0,60%         0,21%         0,98%         1,70%         3,00%

            Likuiditas
              Rasio kas                                     0,40          0,43          1,11          0,89          0,13
              Rasio cepat                                   2,15          1,25          2,04          1,62          1,10
              Rasio lancar                                  2,29          1,33          2,08          1,68          1,12

            Solvabilitas
             DAR (debt to total assets ratio)            28,16%        30,12%        33,49%        28,18%        18,36%
             DER (debt to equity ratio)                  45,05%        50,70%        59,29%        48,04%        28,20%




                  III. URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN BIDANG USAHA

A. Umum
  Perseroan adalah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang persemenan dan industri
  kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan. Dalam rangka
  melaksakan transaksi jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang
  (trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak usaha lain dari SIG, Perseroan bermaksud untuk
  melakukan penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  Intelektual Properti, Bukan Karya Cipta (Kode KBLI 77400).

  Pasca integrasi Perseroan menjadi anak perusahaan SIG, proses pemasaran dan penjualan produk
  semen milik Perseroan dilakukan dengan skema Mega Distributor dimana Perseroan menunjuk SIG
  sebagai distributor tunggal untuk membeli produk Perseroan untuk dijual kembali kepada Sub-Distributor
  atau pelanggan dari SIG. Selain itu terdapat strategi multi brand produk semen dari SIG, sehingga
  terdapat berbagai jenis skema transaksi dimana salah satu skema transaksi untuk menjual produk
  tersebut menggunakan transaksi Inter Company Sales (“ICS”) di antara para anak perusahaan SIG dan
  SIG. Skema ICS memiliki kompleksitas tinggi sehingga perlu dilakukannya penyederhanaan terhadap
  skema ICS antar para anak perusahaan SIG. Untuk itu SIG dan anak perusahaannya termasuk


                                                                                                                     10
Page 12
   Perseroan, berencana untuk melakukan implementasi skema transaksi royalti, mengingat Perseroan
   akan memperoleh pendapatan apabila skema transaksi royalti ini dapat diimplementasikan.

   Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan bidang
   usaha utama Perseroan yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya
   Cipta (Kode KBLI 77400). KBLI tersebut merupakan komponen penting dalam rencana penerapan
   transaksi royalti yang merupakan perjanjian jual beli semen merek Perseroan oleh SIG dan anak usaha
   lainnya ataupun jual beli semen merek SIG dan anak usaha lainnya oleh Perseroan dengan kompensasi
   berupa penerimaan royalti khusus untuk penjualan semen bagi pemegang merek.


B. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Penambahan Bidang Usaha
    Rencana transaksi royalti merupakan penyederhanaan dari skema transaksi ICS yang memiliki
    kompleksitas tinggi diantara SIG dan anak perusahaannya. Selain itu Perseroan memandang bahwa
    rencana penambahan bidang usaha dibandingkan dengan transaksi saat ini akan memberikan manfaat
    bagi Perseroan, khususnya meningkatkan kinerja dan profitabilitas jangka panjang bagi Perseroan dan
    Pemegang Saham. Dimana rencana penambahan bidang usaha ini berpotensi menghasilkan Net
    Present Value (NPV) sebesar Rp. 15,5 Miliar, Modified Internal Rate of Return (MIRR) sebesar 11,79%
    dan Profitability Index (PI) sebesar 1,01x dan Overall Return on Investment sebesar 15,83%, dimana
    seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan kelayakan terhadap rencana
    penambahan bidang usaha.


                                        IV. PENILAI INDEPENDEN

Sehubungan dengan rencana penambahan bidang usaha, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) sebagai pihak independen terdaftar di OJK untuk melakukan Studi Kelayakan atas
penambahan bidang usaha dan memberikan pendapat atas kelayakan penambahan bidang usaha
Perseroan. Berikut identitas penilai independen:
KJPP                 : Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo dan Rekan (“KJPP FAST”)
Alamat               : Jl. Kendal No. 19, Menteng, Jakarta 10310
Telepon              : +62 21 31908422, +62 21 3140626
Faksimili            : +62 21 31908421

Partner penilai yang bertindak selaku penanggung jawab dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah
Ir. Suzy Israwati, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi
Bisnis (B) dengan No. B-1.09.00097 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No.
STTD.PB-14/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023.




                                                                                                         11
Page 13
          V. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA

Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Bidang Usaha berdasarkan Laporan dengan Nomor:
00002/2.0074-02/FS/04/0097/1/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 yang disusun oleh KJPP FAST, dengan uraian
ringkas sebagai berikut:

A. Pendahuluan
   Perseroan dan SIG bermaksud melakukan transaksi jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti
   atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki Perseroan maupun anak usaha lain dari SIG.
   Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan terkait transaksi tersebut maka Perseroan berencana
   memperluas kegiatan usaha dengan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 77400
   (KBLI-77400: Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta) pada
   kegiatan usahanya (“Rencana Proyek”). Oleh karena itu Perseroan menunjuk KJPP FAST untuk
   memberikan pendapat atas kelayakan (feasibility) dari Rencana Proyek (“Studi Kelayakan”), sesuai
   dengan Purchase Order (“PO”) No. 4000007332 tanggal 6 Maret 2024.

B. Maksud Dan Tujuan
   Maksud dari penilaian adalah mengkaji kelayakan atas Rencana Proyek, dilihat dari berbagai aspek yang
   relevan terkait Rencana Proyek. Sedangkan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh
   pendapat atas kelayakan Rencana Proyek dari pihak independen, untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
   sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

C. Tanggal Penilaian
   Tanggal penilaian (cut-off date) dari Studi Kelayakan adalah pada tanggal 31 Desember 2023, parameter
   dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal
   31 Desember 2023.

D. Prosedur Yang Digunakan
   Studi Kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau proyek, maka dalam
   pelaksanaan penilaian ini, Penilai telah bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan
   Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
   Pasar Modal dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai
   Independen dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia dan peraturan yang terkait yaitu
   mencakup:
    1. Kajian Kelayakan Pasar;
    2. Kajian Kelayakan Teknis;
    3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis;
    4. Kajian Kelayakan Model Manajemen;
    5. Kajian Kelayakan Resiko Usaha dan Lingkungan;
    6. Kajian Analisis SWOT; dan
    7. Kajian Kelayakan Keuangan.



                                                                                                     12
Page 14
Ringkasan penjelasan atas masing-masing analisa kelayakan, adalah sebagai berikut:
1. Kajian Kelayakan Pasar
   Berdasarkan penelaahan aspek pasar, penjualan semen di semua pulau di Indonesia mengalami
   pertumbuhan yang positif, terkecuali Pulau jawa. Penjualan semen di Pulau Jawa terkontraksi
   sebesar -1,2% yoy. Sebaliknya, penjualan semen di luar Pulau Jawa tumbuh positif. Total penjualan
   semen (penjumlahan penjualan domestik dan ekspor) tumbuh 2,8% yoy pada September 2023.
   Volume penjualan total produsen semen nasional pada September 2023 tercatat sebesar 7,1 juta ton,
   atau tumbuh sebesar 2,8% yoy. Secara kumulatif, total penjualan semen domestik dan ekspor pada
   Januari-September 2023 sebesar 54,7 juta ton, atau tumbuh 1,8% yoy. Struktur pasar semen di
   Indonesia cenderung berbentuk oligopoli, dengan beberapa produsen saja, diluar kelompok usaha
   SIG, seperti Cemindo Gemilang, Semen Conch, Semen Bosowa, Semen Imasco Asiatic dan Semen
   Tiga Roda. Cemindo Gemilang memiliki pangsa pasar di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa
   Tenggara serta internasional (Vietnam). Semen Conch memiliki jaringan distribusi di Papua; Semen
   Bosowa dengan jaringan distribusi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan juga internasional
   (Afrika); Semen Tiga Roda dengan jaringan distribusi di Pulau Jawa dan Kalimantan; serta Semen
   Imasco Asiatic dengan jaringan distribusi di Jawa Timur dan luar Jawa. Pangsa pasar produk
   Perseroan di wilayah Sumbagsel mencapai 34% meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

2. Kajian Kelayakan Teknis
   Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Rencana Proyek memiliki kemudahan aksesibilitas karena
   terletak di lokasi yang mudah diakses melalui moda transportasi darat dan air. Finish Mill dan Packing
   Unit Palembang dapat diakses melalui Pelabuhan Palembang (Dermaga GMP), dan moda
   transportasi darat melalui Gerbang Tol Kramasan sebagai pintu masuk/keluar Jalan Tol Palembang-
   Indralaya. Sedangkan Integrated Plant I dan II di Ogan Komering Ulu ke Finish Mill Palembang dapat
   diakses menggunakan Jalan Raya Tiga Gajah, sementara Finish Mill dan Packing Unit Lampung
   dapat diakses melalui Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Konsep dasar pengembangan Rencana
   Proyek sebagai alternatif saluran penjualan yang bersifat komplemen dan bukan subtitusi dari saluran
   penjualan yang telah ada. Teknologi yang digunakan Perseroan dalam pembuatan semen yang
   dilakukan menggunakan proses kering (dry process) yang dimulai dari penyediaan bahan mentah,
   penggilingan bahan mentah, pembakaran, pendinginan klinker, penggilingan klinker, dan
   pengantongan semen. Perencanaan teknis dengan kapasitas produksi terpasang 4,1 juta ton semen,
   meliputi jenis Ordinary Portland Cement (OPC) type I, Ordinary Portland Cement (OPC) type II,
   Ordinary Portland Cement (OPC) type V, Portland Composite Cement (PCC), Baturaja Mortar dan
   White Clay. Ketersediaan bahan baku utama berupa batu kapur dan tanah liat dimiliki Perseroan atas
   penguasaan konsesi penambangan mineral tersebut dengan jumlah sumber daya yang tersedia
   mencapai 270 juta ton, sehingga diperkirakan mampu mendukung operasional Perseroan hingga 60
   tahun ke depan. Disamping itu, Perseroan juga didukung dengan sumber daya manusia yang
   kompeten sebanyak 880 orang karyawan.

3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis
   Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, terdapat 4 (empat) pola bisnis penjualan semen di
   Perseroan saat ini, yang disebut sebagai Stream 1, Stream 2, Stream 3, dan Stream 4. Rencana
   Proyek berkaitan dengan perubahan pola bisnis pada Stream 2 dan Stream 3. Sementara pola bisnis
   Stream 1 dan Stream 4 tidak mengalami perubahan. Stream 1 adalah pola bisnis penjualan semen
   zak brand milik Perseroan oleh Perseroan ke SIG. Stream 2 adalah pola bisnis penjualan semen zak
   brand milik Perseroan oleh entitas anak SIG lain, dimana Perseroan berpotensi mendapatkan royalti


                                                                                                      13
Page 15
   2,5% atas penjualan. Pola bisnis Stream 2 tanpa Rencana Proyek pada dasarnya telah pula
   dijalankan Perseroan dengan pola maklon, dimana pendapatan Perseroan dari selisih harga jual
   dengan harga beli semen. Stream 3 adalah pola bisnis penjualan semen zak brand bukan milik
   Perseroan oleh Perseroan ke SIG, dimana Perseroan menjual ke SIG dengan tambahan margin 3,5%
   dan memberikan royalti 2,5% atas penjualan kepada entitas anak SIG lain. Pola bisnis Stream 3 tanpa
   Rencana Proyek pada dasarnya telah pula dijalankan Perseroan dengan pola maklon, dimana
   Perseroan mendapat kompensasi atas produksi semen zak untuk entitak anak SIG lain. Stream 4
   adalah pola bisnis penjualan semen curah dari Perseroan ke SIG ataupun entitas anak SIG lain.
   Keunggulan dari Rencana Proyek terutama akan meningkatkan jangkauan distribusi produk
   Perseroan menjadi lebih luas dan bertambahkan keragaman produk entitas anak SIG lain yang dapat
   ditawarkan Perseroan ke pelanggan, menjadikan kompetitor kesulitan untuk meniru kemampuan
   Perseroan tersebut. Penciptaan nilai tambah dari Rencana Proyek dihasilkan melalui percepatan
   distribusi produk Perseroan ke pelanggan di pasar yang baru, serta mekanisme penjualan silang
   (cross selling) antar entitas dalam kelompok usaha SIG. Strategi pemasaran terkait Rencana Proyek
   yang akan dilakukan Perseroan adalah melalui komunikasi pemasaran; menjaga kontinuitas suplai
   produk dengan peningkatan fasilitas distribusi dan ekspansi pasar ke wilayah pengembangan;
   melakukan aktivitas branding Above The Line (ATL) dan Below The Line (BTL) baik secara offline
   maupun digital; melakukan aktivitas penjualan secara online melalui digital platform; melakukan
   penjualan produk turunan; dan melakukan optimalisasi biaya pelayanan ke pelanggan.

4. Kajian Kelayakan Model Manajemen
   Berdasarkan penelaahan aspek model manajemen, Rencana Proyek didukung oleh manajemen yang
   kompeten dan berpengalaman, serta profesional dalam setiap fungsi operasional. Hal ini
   sebagaimana tercermin dalam rekam jejak jajaran manajemen Perseroan. Selain itu, Perseroan juga
   memberikan penghargaan atas lahirnya inovasi-inovasi baru dari sumber daya manusia yang dimiliki.
   Model manajemen di Perseroan menekankan tidak hanya pada kompetensi dan pengalaman, namun
   juga pembentukan karakter sumber daya manusia dengan pembangunan budaya perusahaan yang
   berpedoman pada nilai-nilai Perseroan sebagaimana tercermin dalam budaya “AKHLAK”.

5. Kajian Kelayakan Resiko Usaha dan Lingkungan
   Berdasarkan penelaahan aspek risiko usaha dan lingkungan, faktor risiko meliputi risiko perijinan
   tambang pada proses bisnis mengelola perencanaan penambangan dengan mitigasi risiko berupa
   merencanakan percepatan peningkatan status IUP Operasi Produksi Batu Kapur T3, berkoordinasi
   dengan lintas divisi dan instansi terkait (KLHK, KESDM, BKPM, PTSP) dan percepatan pembangunan
   infrastruktur dan fasilitas penunjang tambang T3; risiko pembayaran piutang dengan mitigasi risiko
   berupa memastikan appraisal nilai jaminan yang dimiliki distributor sesuai dengan plafon
   penebusannya, memastikan distributor menggunakan fasilitas Distributor Finance (DF), melakukan
   pengajuan pengalihan piutang (take over piutang) bagi distributor yang masih aktif ke pihak
   perbankan, melakukan penjadwalan ulang pembayaran piutang bagi distributor yang telah jatuh
   tempo, melakukan evaluasi distributor terhadap penebusan dan pembayaran piutang dalam 3 bulan
   terakhir, melakukan kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penagihan piutang
   macet dan mendaftarkan distributor yang telah diberikan surat peringatan dan bekerja sama dengan
   pihak KPKNL untuk memproses pelelangan aset bagi distributor yang macet dan gagal pengajuan ke
   perbankan; risiko persaingan bisnis dengan mitigasi risiko berupa melakukan dan memperkuat sinergi
   dengan BUMN Karya dan kerja sama dengan instansi dan Perseroan untuk meningkatkan penjualan
   semen, meningkatkan kontribusi dari proyek yang membutuhkan semen curah antara lain melalui
   kerja sama dengan provider yang memiliki informasi mengenai proyek, mengoptimalkan penjualan


                                                                                                   14
Page 16
   semen dengan platform digital, merencanakan dan melakukan program promosi yang tepat ke
   channel penjualan, mengedukasi produk (product knowledge) dan branding product, menerapkan
   pelayanan after sales ke channel penjualan dan peningkatan promosi dan akuisisi toko yang belum
   menjual Semen Baturaja di area margin; risiko operasional dengan mitigasi risiko berupa shutdown
   sesuai dengan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan ketersediaan spare part yang ada,
   meningkatkan pelaksanaan preventive dan predictive maintenance, menerapkan inovasi dan
   improvement pada proses produksi melalui TPM, mengoptimalkan penggunaan plant automation
   system, sharing knowledge sistem, operasional dan preventive peralatan, memastikan harga
   perolehan Bahan Baku Penolong sesuai RKAP 2023, melakukan substitusi material dalam proses
   pembuatan semen, meningkatkan penggunaan limbah untuk menurunkan konsumsi bahan bakar,
   penurunan clinker factor semen dengan peningkatan pemakaian bahan ketiga berupa fly ash dan
   pemakaian Cement Grinding Aid (CGA) sebagai bahan baku aditif penolong penggilingan semen,
   melakukan monitoring kualitas untuk bahan baku dan bahan penolong dalam proses penerimaan dan
   optimalisasi penggunaan aditif untuk meningkatkan kualitas semen; risiko distribusi dengan mitigasi
   risiko berupa pemantauan dan memastikan ekspeditor telah melakukan pemasangan dan
   pemantauan alat tracking pada setiap armadanya, memastikan pendistribusian semen sesuai order
   melalui survei ke toko oleh PIC sales area, memastikan kebutuhan angkutan untuk franco terpenuhi
   sesuai rencana, melakukan evaluasi terhadap distributor yang melakukan penebusan dan melakukan
   koordinasi dengan ekspeditur untuk patuh dengan regulasi; risiko kesesuaian pengembangan
   karyawan dengan jenjang karir dengan mitigasi risiko berupa pembekalan kepada para talent seperti
   coaching sebelum melaksanakan program pengembangan talent Perseroan baik melibatkan
   konsultan maupun penugasan khusus yang diberikan, memastikan setiap kandidat talent yang akan
   dikembangkan kompetensinya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses pengembangan talenta
   melengkapi kebutuhan bank data terkait talent Perseroan seperti pendidikan pelatihan, riwayat
   jabatan, pencapaian kinerja dan lain-lain dan membuat perencanaan jadwal pengembangan talent
   dan memantau realisasi dari setiap aktivitas pengembangan talent; risiko compliance regulasi
   lingkungan dan energi dengan mitigasi risiko berupa pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
   dan pengurangan emisi karbon peningkatan pemanfaatan Alternative Fuel and Raw Material (AFR);
   risiko fraud dengan mitigasi berupa mengimplementasikan penerapan budaya perusahaan (AKHLAK)
   ke seluruh karyawan secara intens, sosialisasi fraud/gratifikasi/suap serta etika dan perilaku karyawan
   terhadap fraud/gratifikasi/suap secara efektif dan berkala ke seluruh karyawan dan sanksi, program
   pengendalian gratifikasi, melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap kegiatan operasional
   melalui Divisi Internal Audit secara berkala dan perbaikan proses bisnis.

6. Kajian Analisis SWOT
   Berdasarkan analisis SWOT, kekuatan (strength) dari Rencana Proyek adalah posisi Perseroan
   sebagai market leader di wilayah Sumbagsel, dukungan dari SIG sebagai kelompok usaha produsen
   semen terbesar di Indonesia, dan dukungan bahan baku dan bahan bakar melalui penguasaan
   konsesi pertambangan batu kapur dan sinergi BUMN dengan PT Bukit Asam Tbk. Sementara
   kelemahan (weakness) dari Rencana Proyek adalah ketergantungan terhadap SIG sebagai distributor
   tunggal. Selanjutnya peluang (opportunity) dari Rencana Proyek adalah peningkatan utilitas seiring
   bertambahnya potensi pasar, penciptaan nilai tambah bagi Perseroan dan SIG, serta dukungan
   teknologi dari kelompok usaha SIG. Sedangkan ancaman (threat) dari Rencana Proyek adalah
   potensi pendatang baru dengan proposisi nilai yang lebih baik, dan kualitas produk dibawah
   ekspektasi dari entitas anak SIG lain.




                                                                                                       15
Page 17
  7. Kajian Kelayakan Keuangan
     Berdasarkan analisis aspek keuangan, tidak terdapat biaya pendirian (startup cost) secara langsung
     terkait Rencana Proyek, mengingat pada dasarnya Rencana Proyek adalah rencana perubahan
     skema penjualan atas aktivitas komersial yang telah berjalan di Perseroan. Analisis kelayakan
     finansial didasarkan pada arus kas bersih inkremental, yaitu selisih antara arus kas bersih tanpa
     Rencana Proyek dan arus kas bersih dengan Rencana Proyek. Memperhitungkan biaya modal
     ekuitas Perseroan sebesar 11,67% maka Rencana Proyek akan menghasilkan NPV (net present
     value) sebesar Rp15,5 miliar, MIRR (modified internal rate of return) sebesar 11,79%, dan PI
     (profitability index) sebesar 1,01x, dan overall return on investment sebesar 15,83%, dimana seluruh
     parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan Rencana Proyek layak. Berdasarkan analisis
     rasio keuangan diperoleh indikasi bahwa Profitabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin
     membaik, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio profitabilitas antara tanpa dan dengan
     Rencana Proyek; likuiditas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak
     signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan
     Rencana Proyek; dan solvabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun
     tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan
     dengan Rencana Proyek. Selanjutnya dari analisis sensitivitas diketahui bahwa margin markup
     Stream 3 lebih sensitif dibandingkan tarif royalti Stream 2 dan 3. Oleh karena itu Rencana Proyek
     perlu lebih memperhatikan dalam kebijakan penentuan harga jual ke SIG terkait Stream 3 agar
     Rencana Proyek dapat memberikan pengembalian yang sesuai, atau bahkan melebihi ekspektasi.



E. Kondisi Pembatas dan Asumsi – Asumsi Pokok
  Kondisi Pembatas
  Pokok-pokok syarat pembatas yang kami asumsikan dalam proyeksi keuangan yang digunakan dalam
  analisis atas Studi Kelayakan adalah sebagai berikut:
  - Tidak ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi, hukum atau undang-undang
     yang akan mempengaruhi aktivitas Rencana Proyek.
  - Tidak ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai tukar mata uang, dan suku
     bunga yang dipergunakan dalam asumsi proyeksi yang dapat mempengaruhi secara material kinerja
     Rencana Proyek selain yang telah diproyeksikan.
  - Tidak ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama Rencana Proyek atau pada
     sumber utama penghasilan Rencana Proyek dalam periode yang telah diproyeksikan.
  - Tidak ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari perselisihan industri, atau pengadaan
     tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Rencana Proyek.
  - Tidak terdapat perubahan-perubahan yang signifikan atas kondisi pasar dan harga dari produk-
     produk serta jasa-jasa yang akan dihasilkan Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
  - Tidak ada perubahan yang material terhadap struktur biaya maupun beban-beban lain atas Rencana
     Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
  - Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan ketentuan-ketentuan yang ada.
  - Rencana bisnis dari Rencana Proyek berjalan sesuai yang telah direncanakan dan diproyeksikan.




                                                                                                      16
Page 18
- Di dalam Studi Kelayakan terdapat pernyataan-pernyataan, penilaian, perkiraan dan proyeksi yang
  dibuat berdasarkan informasi yang disediakan oleh Manajemen Perseroan dalam rangka
  mengantisipasi pelaksanaan operasional selama periode proyeksi. Pernyataan, penilaian, perkiraan
  maupun proyeksi tersebut mencerminkan asumsi-asumsi yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
  untuk mengestimasi hasil yang akan diperoleh selama periode proyeksi, dimana asumsi tersebut
  mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi.
- KJPP FAST tidak bertanggung jawab atau menjamin setiap kewajiban atau kerugian yang mungkin
  muncul akibat diambilnya tindakan berdasarkan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi
  tanpa mempertimbangkan isi Studi Kelayakan secara keseluruhan yang dapat menyebabkan
  pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Semua pernyataan
  yang terdapat di dalam Studi Kelayakan sebaiknya dihubungkan secara keseluruhan dengan tujuan
  dibuatnya Studi Kelayakan.
- Kejadian-kejadian yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian Studi Kelayakan mungkin mempunyai
  pengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja Rencana Proyek selama periode proyeksi. Kami tidak
  berkewajiban untuk memperbaharui laporan ini atau untuk merevisi analisis dikarenakan kejadian dan
  transaksi yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian yang digunakan, yaitu tanggal 31 Desember
  2023.

Asumsi – Asumsi Pokok
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab
atas pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
jaminan dari Manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Proyek. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Proyek hanya merupakan studi kelayakan dari
Rencana Proyek dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Proyek tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.

Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar, kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis dan
kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal laporan ini diterbitkan. Dalam
penyusunan Studi Kelayakan ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
Proyek. Rencana Proyek akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditetapkan, serta keakuratan informasi mengenai transaksi yang diungkapkan oleh
Manajemen Perseroan.




                                                                                                 17
Page 19
F. Kesimpulan
   Berdasarkan hasil analisia atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
   model manajemen, aspek risiko usaha dan lingkungan, dan kelayakan keuangan terhadap Rencana
   Proyek, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek adalah layak, dengan syarat semua asumsi-asumsi
   yang ditetapkan dapat terpenuhi.



     VI. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Perseroan memiliki sumber daya manusia, seperti karyawan dan manajemen yang kompeten dan memadai.
Perseroan memiliki dan menempatkan sebanyak 15 (lima belas) orang tenaga ahli yang merupakan
karyawan tetap aktif (PKWTT) Perseroan dengan level golongan jabatan Band-1 Perseroan. Tenaga ahli
tersebut memiliki kemampuan yang memadai berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah
diikuti untuk mengimplementasikan rencana penambahan bidang usaha yaitu transaksi royalti. Tenaga ahli
yang ada tetap akan diberikan tambahan kompetensi melalui program pendidikan dan pelatihan khususnya
terkait dengan Manajemen Pemasaran dan Penjualan, serta Manajemen Hak Kekayaan Intelektual. Sebagai
upaya mewujudkan hal tersebut, Perseroan akan menyediakan anggaran biaya pendidikan dan pelatihan
yang relevan untuk mendukung rencana penambahan bidang usaha ini.

Perseroan berpandangan bahwa terkait rencana ini tidak diperlukan penambahan tenaga ahli baru
mengingat transaksi royalti merupakan perubahan terhadap skema penjualan yang sudah berjalan selama
ini. Namun jika diperlukan, nantinya Perseroan berpotensi melakukan perekrutan tenaga ahli yang memiliki
pengalaman pada bidang usaha yang sama atau memiliki relevansi dengan bidang industri semen.



             VII. PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA
Penambahan bidang usaha dilakukan guna meningkatkan kinerja Perseroan pada masa yang akan datang,
Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dibidang usaha persemenan dan industri kimia dasar lainnya
berencana melakukan pengembangan usaha dengan harapan akan memberikan manfaat bagi Perseroan
dengan dilakukannya penambahan KBLI sebagaimana tersebut di atas, serta dapat meningkatkan kinerja
dan profitabilitas jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham.
Rencana transaksi royalti merupakan penyederhanaan dari skema transaksi ICS yang memiliki kompleksitas
tinggi diantara SIG dan anak perusahaannya. Jika dibandingkan dengan transaksi saat ini, penambahan
bidang usaha ini akan berpotensi menghasilkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 15,5 Miliar, Modified
Internal Rate of Return (MIRR) sebesar 11,79% dan Profitability Index (PI) sebesar 1,01x dan Overall Return
on Investment sebesar 15,83%, dimana seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan
kelayakan terhadap rencana penambahan bidang usaha.




                                                                                                        18
Page 20
       VIII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
                                  PERUSAHAAN TERBUKA


A. Analisis Dampak Penambahan Bidang Usaha Mengacu Pada Pos-Pos Laporan Keuangan

   Penambahan bidang usaha ini hanya berpengaruh pada proyeksi pendapatan dan biaya Stream 2 dan
   3 (Perseroan memiliki empat stream pendapatan). Stream 2 dan 3 telah dijalankan Perseroan, dimana
   dengan dilakukannya Rencana Proyek terdapat perubahan dalam skema penjualan Stream 2 dan 3.
   Oleh karena itu, asumsi proyeksi keuangan pada dasarnya sama antara tanpa Rencana Proyek dan
   dengan Rencana Proyek, kecuali pada Stream 2 dan 3.
   Saat ini Stream 2 telah dijalankan melalui pola maklon (manufacturing on contract) dengan pihak
   terafiliasi. Sementara dengan Rencana Proyek maka pendapatan Stream 2 berasal dari royalti
   penjualan yang dilakukan pihak terafiliasi. Tidak ada perubahan proyeksi volume penjualan Stream 2
   antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek. Proyeksi volume penjualan didasarkan
   pada volume penjualan aktual 2023 dengan tingkat pertumbuhan yang mencerminkan potensi pasar
   dan sasaran yang ingin dicapai Perseroan.
   Berikut ini adalah perbedaan asumsi Stream 2 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana
   Proyek:
   a. Asumsi Stream 2 Tanpa Rencana Proyek:
       Harga jual semen zak berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
         pertumbuhan 3%.
       Harga beli semen zak berdasarkan harga beli semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
         pertumbuhan 3%.

   b. Asumsi Stream 2 Dengan Rencana Proyek:
       Pendapatan dari royalti 2,5% atas penjualan semen zak merek Perseroan yang dilakukan oleh
         pihak terafiliasi, dimana volume penjualan sama dengan tanpa Rencana Proyek.
       Harga jual semen zak oleh pihak terafiliasi berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual
         2023 yang disesuaikan dengan margin 3,5% dan tingkat pertumbuhan 3%.
  Selanjutnya, saat ini Stream 3 telah pula dijalankan tanpa melalui pola distributor SIG. Sementara dengan
  Rencana Proyek maka Stream 3 akan dilakukan melalui pola distributor SIG. Tidak ada perubahan
  proyeksi volume penjualan Stream 3 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek.
  Proyeksi volume penjualan didasarkan pada volume penjualan aktual 2023 dengan tingkat pertumbuhan
  yang mencerminkan potensi pasar dan sasaran yang ingin dicapai Perseroan. Berikut ini adalah
  perbedaan asumsi Stream 3 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek:
  a.    Asumsi Stream 3 Tanpa Rencana Proyek:
         Harga jual semen zak berdasarkan harga jual semen zak per ton aktual 2023 dengan tingkat
           pertumbuhan 1,3%.



                                                                                                        19
Page 21
    b.     Asumsi Stream 3 Dengan Rencana Proyek:
            Harga jual semen zak sama dengan harga jual semen zak tanpa Rencana Proyek ditambahkan
              margin 3,5%, dimana volume penjualan sama dengan tanpa Rencana Proyek.
            Biaya pembayaran royalti 2,5% atas penjualan kepada pihak terafiliasi.


    Berikut tabel proyeksi laba rugi dan posisi keuangan tanpa dan dengan rencana transaksi.


                     Tabel Proyeksi Laporan Laba Rugi Tanpa Rencana Proyek (IDR Ribuan)
                      Uraian                     31-Dec-24         31-Dec-25         31-Dec-26        31-Dec-27         31-Dec-28


 Pendapatan - neto                                 2.628.687.117    2.804.764.430     2.992.093.677    3.196.193.321     3.414.601.229

 Beban pokok pendapatan                           -1.758.035.275    -1.851.209.562   -1.958.905.570   -2.068.463.641    -2.231.526.888

 Laba (rugi) bruto                                  870.651.843       953.554.868     1.033.188.107    1.127.729.679     1.183.074.341

 Beban penjualan                                    -233.303.618     -247.658.580      -263.077.443     -279.489.208      -297.271.637
 Beban umum & administrasi                          -271.736.091     -264.114.817      -267.261.271     -269.026.789      -275.237.803

 Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan      365.612.134       441.781.471       502.849.392      579.213.682       610.564.901

 Beban keuangan                                      -58.725.475      -36.062.975       -15.372.113       -2.312.500                 0

 Laba (rugi) sebelum beban pajak                    306.886.658       405.718.496       487.477.279      576.901.182       610.564.901

 Beban pajak penghasilan                             -67.515.065      -89.258.069      -107.245.001     -126.918.260      -134.324.278

 Laba (rugi) tahun berjalan                         239.371.593       316.460.427       380.232.278      449.982.922       476.240.623




                     Tabel Proyeksi Laporan Laba Rugi Dengan Rencana Proyek (IDR Ribuan)

                     Uraian                      31-Dec-24         31-Dec-25         31-Dec-26        31-Dec-27         31-Dec-28


Pendapatan - neto                                 2.591.343.208     2.764.418.767     2.949.377.775    3.150.011.222      3.364.681.343

Beban pokok pendapatan                           -1.718.586.940    -1.808.694.444    -1.913.910.526    -2.019.931.667    -2.179.186.256

Laba (rugi) bruto                                   872.756.268       955.724.324     1.035.467.249    1.130.079.555      1.185.495.087

Beban penjualan                                    -233.303.618      -247.658.580      -263.077.443     -279.489.208       -297.271.637
Beban umum & administrasi                          -271.736.091      -264.114.817      -267.261.271     -269.026.789       -275.237.803

Laba (rugi) sebelum bunga & pajak penghasilan       367.716.559       443.950.927       505.128.534      581.563.558       612.985.646

Beban keuangan                                      -58.725.475       -36.062.975       -15.372.113        -2.312.500                0

Laba (rugi) sebelum beban pajak                     308.991.084       407.887.951       489.756.422      579.251.058       612.985.646

Beban pajak penghasilan                             -67.978.038       -89.735.349      -107.746.413     -127.435.233       -134.856.842

Laba (rugi) tahun berjalan                          241.013.045       318.152.602       382.010.009      451.815.825       478.128.804




                                                                                                                                    20
Page 22
              Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Proyek (IDR Ribuan)

                       Uraian                          31-Dec-24        31-Dec-25        31-Dec-26        31-Dec-27        31-Dec-28


Aset                                                    4.825.412.159    4.927.183.891    5.075.311.660    5.475.652.584    5.952.277.435

  Aset lancar                                             934.426.379    1.111.790.223    1.322.252.484    1.642.886.203    2.078.352.249
   Kas & setara kas                                       170.387.001      345.183.361      553.004.070      870.718.951    1.303.094.363
   Piutang usaha                                          504.549.532      507.117.016      509.758.568      512.677.407      515.768.040
   Piutang lain-lain                                        3.136.628        3.136.628        3.136.628        3.136.628        3.136.628
   Persediaan                                             245.899.971      245.899.971      245.899.971      245.899.971      245.899.971
   Pajak dibayar dimuka                                     3.883.268        3.883.268        3.883.268        3.883.268        3.883.268
   Beban dibayar dimuka & uang muka                         5.462.813        5.462.813        5.462.813        5.462.813        5.462.813
   Aset keuangan lancar lainnya                             1.107.166        1.107.166        1.107.166        1.107.166        1.107.166

  Aset tidak lancar                                     3.890.985.780    3.815.393.669    3.753.059.176    3.832.766.380    3.873.925.186
   Penyertaan saham                                            25.000           25.000           25.000           25.000           25.000
   Aset pajak tangguhan                                    11.473.518       11.473.518       11.473.518       11.473.518       11.473.518
   Aset tetap                                           3.813.490.664    3.742.073.742    3.679.783.379    3.759.534.712    3.800.737.647
   Aset takberwujud                                         5.203.475        1.028.287          984.158          940.028          895.899
   Aset tidak lancar lainnya                               60.793.122       60.793.122       60.793.122       60.793.122       60.793.122

Liabilitas & ekuitas                                    4.825.412.159    4.927.183.891    5.075.311.660    5.475.652.584    5.952.277.435

  Liabilitas jangka pendek                                735.803.064      736.114.370      611.379.866      561.737.868      562.122.097
    Utang usaha                                           421.669.009      421.980.315      422.245.811      422.603.813      422.988.042
    Utang lain-lain                                        50.049.730       50.049.730       50.049.730       50.049.730       50.049.730
    Utang pajak                                            26.462.856       26.462.856       26.462.856       26.462.856       26.462.856
    Beban yang masih harus dibayar                         39.577.964       39.577.964       39.577.964       39.577.964       39.577.964
    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                 13.723.795       13.723.795       13.723.795       13.723.795       13.723.795
    Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun      175.000.000      175.000.000       50.000.000                0                0
    Liabilitas sewa                                         9.319.710        9.319.710        9.319.710        9.319.710        9.319.710

  Liabilitas jangka panjang                               687.825.145      472.825.145      365.455.140      365.455.140      365.455.140
    Liabilitas pajak tangguhan                            128.019.117      128.019.117      128.019.117      128.019.117      128.019.117
    Pinjaman bank jangka panjang                          322.370.005      107.370.005                0                0                0
    Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                75.932.088       75.932.088       75.932.088       75.932.088       75.932.088
    Provisi untuk restorasi                                51.437.752       51.437.752       51.437.752       51.437.752       51.437.752
    Liabilitas sewa                                       110.066.183      110.066.183      110.066.183      110.066.183      110.066.183

  Ekuitas                                               3.401.783.949    3.718.244.376    4.098.476.653    4.548.459.576    5.024.700.198
   Modal saham                                            993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434
   Tambahan modal disetor                               1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785
   Komponen ekuitas lainnya                               -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186
   Saldo laba                                           1.215.835.087    1.532.295.514    1.912.527.791    2.362.510.714    2.838.751.336
   Kepentingan non-pengendali                                 -23.171          -23.171          -23.171          -23.171          -23.171




                                                                                                                                        21
Page 23
             Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Rencana Proyek (IDR Ribuan)

                       Uraian                          31-Dec-24        31-Dec-25        31-Dec-26        31-Dec-27        31-Dec-28


Aset                                                    4.823.766.249    4.926.974.592    5.076.673.431    5.478.552.514    5.956.748.159

  Aset lancar                                             932.780.470    1.111.580.923    1.323.614.255    1.645.786.134    2.082.822.973
   Kas & setara kas                                       171.853.084      348.336.200      557.925.500      877.467.390    1.311.725.077
   Piutang usaha                                          501.437.540      503.754.877      506.198.909      508.828.898      511.608.050
   Piutang lain-lain                                        3.136.628        3.136.628        3.136.628        3.136.628        3.136.628
   Persediaan                                             245.899.971      245.899.971      245.899.971      245.899.971      245.899.971
   Pajak dibayar dimuka                                     3.883.268        3.883.268        3.883.268        3.883.268        3.883.268
   Beban dibayar dimuka & uang muka                         5.462.813        5.462.813        5.462.813        5.462.813        5.462.813
   Aset keuangan lancar lainnya                             1.107.166        1.107.166        1.107.166        1.107.166        1.107.166

  Aset tidak lancar                                     3.890.985.780    3.815.393.669    3.753.059.176    3.832.766.380    3.873.925.186
   Penyertaan saham                                            25.000           25.000           25.000           25.000           25.000
   Aset pajak tangguhan                                    11.473.518       11.473.518       11.473.518       11.473.518       11.473.518
   Aset tetap                                           3.813.490.664    3.742.073.742    3.679.783.379    3.759.534.712    3.800.737.647
   Aset takberwujud                                         5.203.475        1.028.287          984.158          940.028          895.899
   Aset tidak lancar lainnya                               60.793.122       60.793.122       60.793.122       60.793.122       60.793.122

Liabilitas & ekuitas                                    4.823.766.249    4.926.974.592    5.076.673.431    5.478.552.514    5.956.748.159

  Liabilitas jangka pendek                                732.515.703      732.571.444      607.630.279      557.693.537      557.760.378
    Utang usaha                                           418.381.648      418.437.389      418.496.224      418.559.482      418.626.323
    Utang lain-lain                                        50.049.730       50.049.730       50.049.730       50.049.730       50.049.730
    Utang pajak                                            26.462.856       26.462.856       26.462.856       26.462.856       26.462.856
    Beban yang masih harus dibayar                         39.577.964       39.577.964       39.577.964       39.577.964       39.577.964
    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                 13.723.795       13.723.795       13.723.795       13.723.795       13.723.795
    Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo 1 tahun      175.000.000      175.000.000       50.000.000                0                0
    Liabilitas sewa                                         9.319.710        9.319.710        9.319.710        9.319.710        9.319.710

  Liabilitas jangka panjang                               687.825.145      472.825.145      365.455.140      365.455.140      365.455.140
    Liabilitas pajak tangguhan                            128.019.117      128.019.117      128.019.117      128.019.117      128.019.117
    Pinjaman bank jangka panjang                          322.370.005      107.370.005                0                0                0
    Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                75.932.088       75.932.088       75.932.088       75.932.088       75.932.088
    Provisi untuk restorasi                                51.437.752       51.437.752       51.437.752       51.437.752       51.437.752
    Liabilitas sewa                                       110.066.183      110.066.183      110.066.183      110.066.183      110.066.183

  Ekuitas                                               3.403.425.401    3.721.578.003    4.103.588.012    4.555.403.837    5.033.532.641
   Modal saham                                            993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434      993.253.434
   Tambahan modal disetor                               1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785    1.270.606.785
   Komponen ekuitas lainnya                               -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186      -77.888.186
   Saldo laba                                           1.217.476.539    1.535.629.141    1.917.639.150    2.369.454.975    2.847.583.779
   Kepentingan non-pengendali                                 -23.171          -23.171          -23.171          -23.171          -23.171




                                                                                                                                        22
Page 24
Dampak penambahan bidang usaha ini akan memberikan nilai tambah yang positif sebagaimana
diindikasikan dari nilai net present value (NPV) inkremental (antara tanpa Rencana Proyek dan dengan
Rencana Proyek) yang positif sebagai berikut:

                                                 Tabel Net Present Value (NPV)
                       Uraian                    31-Dec-23          31-Dec-24         31-Dec-25         31-Dec-26         31-Dec-27         31-Dec-28


    Arus kas bersih (tanpa Rencana Transaksi)                           72.000.126       174.796.360       207.820.709       317.714.881       432.375.412
      Arus kas dari aktivitas operasi                                  415.247.971       531.903.157       600.914.045       661.743.628       687.917.355
      Arus kas dari aktivitas investasi                                -68.247.845      -142.106.797      -160.723.331      -294.028.746      -255.541.943
      Arus kas dari aktivitas pendanaan                               -275.000.000      -215.000.000      -232.370.005       -50.000.000                 0
      Nilai terminal                                                                                                                         3.705.181.613

    Arus kas bersih (dengan Rencana Transaksi)                          73.466.209       176.483.116       209.589.300       319.541.890       434.257.688
      Arus kas dari aktivitas operasi                                  416.714.054       533.589.914       602.682.635       663.570.636       689.799.631
      Arus kas dari aktivitas investasi                                -68.247.845      -142.106.797      -160.723.331      -294.028.746      -255.541.943
      Arus kas dari aktivitas pendanaan                               -275.000.000      -215.000.000      -232.370.005       -50.000.000                 0
      Nilai terminal                                                                                                                         3.721.311.517

    Arus kas bersih inkremental                                          1.466.083         1.686.756         1.768.591         1.827.009        18.012.180

    Faktor present value (PV)
      Periode                                                                  1,00              2,00              3,00              4,00              5,00
      Tingkat diskonto                                                     11,67%            11,67%            11,67%            11,67%            11,67%
      Faktor diskonto                                                       0,8955            0,8019            0,7181            0,6431            0,5759

    Faktor future value (FV)
      Periode                                                5,00              4,00              3,00              2,00              1,00              0,00
      Tingkat diskonto                                                     11,67%            11,67%            11,67%            11,67%            11,67%
      Faktor diskonto                                                       1,5550            1,3925            1,2470            1,1167            1,0000

    Net present value (NPV)
     PV arus kas bersih inkremental (Rp ribu)                            1.312.877         1.352.643         1.270.059         1.174.905        10.372.748
     NPV arus kas bersih inkremental (Rp ribu)       15.483.232




Rencana Proyek layak untuk dilaksanakan dengan melihat berbagai parameter di bawah ini:

1. Net Present Value (NPV)
   NPV menunjukkan nilai > 0 yaitu Rp 15.483.232.000
2. Modified Internal Rate of Return (MIRR)
   MIRR menunjukkan nilai > biaya modal (lebih besar) yaitu 11,79%
3. Profitability Index (PI)
   PI menunjukkan nilai > 1 yaitu 1,01
4. Overal Return on Invesment (ROI)
   ROI menunjukkan > biaya modal yaitu 15,83%
5. Payback Period (PP)
   0 Tahun
6. Break-even Point (BEP) Inkremental
   Rata-rata proyeksi BEP Rp 18.470.000.000




                                                                                                                                                        23
Page 25
B. Analisis Dampak Penambahan Bidang Usaha pada Rasio Keuangan Perseroan.
   Analisis dampak penambahan bidang usaha ini pada rasio keuangan Perseroan sebagaimana
   diindikasikan dari selisih rasio keuangan Perseroan antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana
   Proyek sebagai berikut:
                                            Tabel Selisih Rasio Keuangan

                         Uraian                31-Dec-24     31-Dec-25     31-Dec-26     31-Dec-27     31-Dec-28


      Profitabilitas
        Marjin laba kotor                           0,56%         0,57%         0,58%         0,59%         0,59%
        Marjin laba operasi                         0,28%         0,31%         0,32%         0,34%         0,34%
        Marjin laba sebelum pajak                   0,25%         0,29%         0,31%         0,34%         0,34%
        Marjin laba bersih                          0,19%         0,23%         0,24%         0,26%         0,26%
        ROE (return on equity)                      0,04%         0,04%         0,03%         0,03%         0,02%
        ROA (return on assets)                      0,04%         0,03%         0,03%         0,03%         0,03%
        ROIC (return on invested capital)           0,04%         0,03%         0,03%         0,02%         0,02%

      Likuiditas
        Rasio kas                                     0,00          0,01          0,01          0,02          0,03
        Rasio cepat                                   0,00          0,01          0,02          0,03          0,04
        Rasio lancar                                  0,00          0,01          0,02          0,03          0,04

      Solvabilitas Perubahan Rasio Keuangan Tanpa dan Dengan Rencana Proyek
       DAR (debt to total assets ratio)        0,00%     0,00%      0,00%                     0,00%         0,00%
       DER (debt to equity ratio)             -0,01%    -0,01%     -0,01%                     0,00%         0,00%




  Berikut ini adalah proyeksi selisih rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas antara tanpa
  dan dengan Rencana Proyek pada Perseroan. Beberapa hal yang dapat dicermati atas selisih ini adalah
  sebagai berikut:
        Profitabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, sebagaimana diindikasikan dari
         selisih positif rasio profitabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek.
        Likuiditas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan,
         sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan Rencana
         Proyek.
        Solvabilitas dengan Rencana Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan,
         sebagaimana diindikasikan darselisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan dengan Rencana
         Proyek.


        IX. HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN BIDANG USAHA

Rencana penambahan bidang usaha akan efektif setelah Perseroan mendapatkan persetujuan Para
Pemegang Saham dalam RUPS sebagaimana POJK 17/2020. Rencananya agenda pembahasan mengenai
penambahan bidang usaha ini akan dibahas dan disetujui dalam suatu mata acara khusus di dalam RUPS
Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 29 Mei 2024.




                                                                                                               24
Page 26
Setelah Para Pemegang Saham menyetujui mata acara terkait penambahan bidang usaha sebagaimana
tersebut di atas, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara RUPS terkait perubahan anggaran
dasar yaitu perubahan terhadap Pasal 3 terkait dengan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan. Perubahan yang dimaksud adalah penambahan KBLI baru yaitu KBLI 77400 (Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, bukan Karya Hak Cipta) ke dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana di atas, perlu mendapatkan persetujuan perubahan
anggaran dasar Perseroan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum & HAM RI.
Proses pemenuhan atas persetujuan Kementerian Hukum & HAM RI dan Perseroan hanya perlu melakukan
pemutakhiran bidang usaha pada Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui www.oss.go.id.


                   X. PERNYATAAN DARI DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN DIREKSI

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan dari seluruh informasi atau fakta material yang terdapat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan secara seksama,
dan sepanjang sepengetahuan dan keyakinan mereka, informasi material yang terdapat dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lainnya yang tidak diungkapkan atau dihilangkan
sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan. Selanjutnya, Direksi Perseroan menyatakan bahwa Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menambahkan bidang usaha PT Semen Baturaja Tbk dalam
rangka memenuhi POJK No.17/2020.


                                        XI. INFORMASI TAMBAHAN

1. Bahwa terkait dengan rencana penambahan bidang usaha yang akan membutuhkan persetujuan RUPS
   sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab IX Keterbukaan Informasi ini tentang Hal Material
   Lain yang Berkaitan dengan Penambahan Bidang Usaha di atas, Perseroan telah mengagendakan
   penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 yang rencananya akan diselenggarakan
   tanggal 29 Mei 2024, dengan Mata Acara sebagai berikut :

    a. Mata Acara 1 : Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan,
       Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, termasuk
       Pengesahan Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022
       serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
       Tahun Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
       (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan
       pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
    b. Mata Acara 2 : Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
    c. Mata Acara 3 : Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan
       Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023;




                                                                                                     25
Page 27
   d. Mata Acara 4 : Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
      Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024;
   e. Mata Acara 5 : Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan
      atas Pasal 3 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan
      Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha;
   f. Mata Acara 6 : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
   g. Mata Acara 7 : Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS sebagaimana di atas adalah pemegang
   saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan atau sesuai dengan catatan
   saldo rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) tanggal 6 Mei 2024 pukul 16.00
   WIB yaitu sejumlah 9.932.534.336 lembar saham dengan hak suara;
3. Kuorum kehadiran dan keputusan untuk mata acara 5 di dalam RUPS terkait dengan Pembahasan Studi
   Kelayakan tentang perubahan/penambahan bidang usaha Perseroan yaitu jika :
    a.   RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
         jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh
         lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
         hadir dalam RUPS kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan jumlah kuorum yang lebih
         besar.
    b.   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas tidak tercapai, maka
         RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh
         Pemegang Saham yang mewakili 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
         hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
         bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS kedua,
         kecuali Anggaran Dasar Perseroan menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
    c.   Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana huruf b di atas tidak tercapai, maka
         RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
         keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
         kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
4. Kuorum kehadiran dan keputusan untuk mata acara 6 di dalam RUPS terkait perubahan anggaran
   dasar, sebagai berikut :
    a.   Jika dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham
         lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
         tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah
         jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham
         lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
         bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
    b.   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana huruf a di atas tidak tercapai, maka RUPS kedua
         adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para
         pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
         bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh
         Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya dan para pemegang saham lainnya dan/atau


                                                                                                     26
Page 28
         wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
         jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
    c.   Dalam hal kuorum kehadiran RUPS kedua sebagaimana huruf b di atas tidak tercapai, RUPS
         ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
         dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
         dan kuorum keputusan yang ditetapkan OJK atas permohonan Perseroan, dengan ketentuan
         harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya.

5. RUPS kedua dilakukan dengan ketentuan wajib diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10
   (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS pertama diselenggarakan.
   Dalam hal RUPS kedua telah diselenggarakan, namun tidak mencapai kuorum kehadiran, maka RUPS
   ketiga dengan ketentuan pemanggilan dan pelaksanaan RUPS ketiga atas permohonan Perseroan
   ditetapkan oleh OJK dan permohonan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada OJK paling
   lambat 14 (empat belas) hari setelah RUPS kedua diselenggarakan.
6. Bagi para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai hal di atas
   dan/atau tanggapan/keberatan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat
   menghubungi korespondensi ke PT Semen Baturaja Tbk yang ditujukan kepada Vice President of
   Corporate Secretary dengan alamat Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, Palembang 30258, atau
   melalui Telp: (0711)-511261 Fax: (0711)-512126, Website: www.semenbaturaja.co.id, Email:
   corsec.smbr@sig.id pada jam operasional Kantor Pusat Perseroan yaitu pada hari Senin sampai
   dengan Jum’at pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.



                                       Jakarta, 28 Mei 2024
                                          Hormat Kami,
                                        Direksi Perseroan


                                     Materai
                                     10.000




                                          Suherman Yahya
                                          Direktur Utama




                                                                                                27

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published28 May 2024
Pages28
Characters97,551
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Semen Baturaja Tbk p.1 ×19
linked person Alex Iskandar Munaf p.5
linked person Chowadja Sanova p.5
linked person Hadi Daryanto p.5
linked person Inosentius Samsul p.5
linked person Suherman Yahya · Direktur Utama p.5 ×2
linked person Muhammad Syafitri p.5
linked person Rahmat Hidayat p.5
linked org Cemindo Gemilang p.14 ×2
linked org Bukit Asam Tbk. p.16 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Sugeng Suzy Hartono dan Rekan p.2
unresolved org KJPP FAST p.2 ×5
unresolved person Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman p.3 ×2
unresolved person Hadi Moentoro · Notaris p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Palembang p.3
unresolved person Akta Notaris Aulia Taufani · Notaris p.3 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI p.4 ×2
unresolved org PT Semen Padang p.7
unresolved org Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo dan Rekan p.12
unresolved person Ir. Suzy Israwati p.12 ×2
unresolved org Kementerian Hukum & HAM RI. Proses p.26
unresolved org Kementerian Hukum & HAM RI p.26
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.27

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 7866 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result