Back to announcement
20240528_ARKO_Informasi Transaksi Afiliasi_31643311_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
LAPORAN RINGKAS PENILAIAN
SEGMEN USAHA
PT ARKORA INDONESIA
TANGGAL PENILAIAN
31 DESEMBER 2023
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Kantor Cabang Jakarta
Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 00201/2.0059-02/BS/02/0242/1/V/2024 6 Mei 2024
Kepada Yth.
PT ARKORA HYDRO Tbk
Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai”), oleh
manajemen PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan” atau “Pemberi Tugas”) untuk
memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar segmen usaha
konstruksi milik PT Arkora Indonesia (“AI”) terkait rencana pembelian segmen usaha
konstruksi milik AI (“Segmen Usaha”) yang akan dilakukan oleh Perseroan melalui
entitas cucu, yaitu PT Arkora Ekon Indonesia (“AEI”), sesuai dengan proposal kami
No. 240212.001B/SRR-JK/SPN-ABF/ARKO/OR tanggal 12 Februari 2024 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus
2009 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis),
menyatakan bahwa kami telah menilai Segmen Usaha dengan tujuan untuk
mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar dari Segmen Usaha pada tanggal
31 Desember 2023.
LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
company) yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit tenaga listrik dan melakukan
penyertaan modal pada entitas lain. Perseroan berkantor di Treasury Tower Lt. 9, Unit
G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 1
Page 3
nomor telepon (021) 50333144, alamat email hydro@arkora.com, dan alamat website
www.arkora-hydro.com.
AI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (closely-held company)
yang bergerak di bidang perdagangan, industri, pertambangan, pembangunan, jasa
(kecuali jasa di bidang hukum dan pajak), percetakan, pertanian, transportasi darat, dan
perbengkelan.
AEI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup yang bergerak di
bidang konstruksi bangunan sipil jalan, konstruksi bangunan prasarana sumber daya air,
konstruksi gedung industri, dan konstruksi gedung lainnya. AEI merupakan perusahaan
terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung
sebesar lebih dari 99% melalui PT Arkora Bakti Indonesia (“ABI”). AEI berkantor di
Treasury Tower, Level 9 Unit G-H, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.
52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan melalui
entitas cucu, yaitu AEI bermaksud untuk melaksanakan rencana pembelian Segmen
Usaha (“Rencana Transaksi”).
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, maka Perseroan telah menunjuk SRR
untuk melaksanakan penilaian atas Segmen Usaha.
STATUS PENILAI
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan STTD
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni
2023 (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara
obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan
penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.
PEMBERI TUGAS
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Arkora Hydro Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Bidang usaha : Menjalankan usaha yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit
tenaga listrik dan melakukan penyertaan modal pada entitas lain
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 2
Page 4
Nomor telepon : (021) 50333144
Email : hydro@arkora.com
Website : www.arkora-hydro.com
PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Arkora Hydro Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Bidang usaha : Menjalankan usaha yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit
tenaga listrik dan melakukan penyertaan modal pada entitas lain
Nomor telepon : (021) 50333144
Email : hydro@arkora.com
Website : www.arkora-hydro.com
OBYEK PENILAIAN
Obyek penilaian dalam penilaian ini adalah Segmen Usaha, yaitu segmen usaha
konstruksi milik AI.
BENTUK KEPEMILIKAN
Bentuk kepemilikan Segmen Usaha adalah kepemilikan segmen usaha yang dikuasai
secara sah oleh AI.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian atas Segmen Usaha adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar,
pada tanggal 31 Desember 2023, dari Segmen Usaha, yang dinyatakan dalam mata uang
Rupiah. Maksud dari penilaian atas Segmen Usaha adalah untuk memberikan informasi
tentang nilai pasar Segmen Usaha kepada manajemen Perseroan yang akan digunakan
sebagai referensi dalam pelaksanaan Rencana Transaksi.
STANDAR PENILAIAN
Penilaian atas Segmen Usaha telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 3
Page 5
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”)
dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018
(“KEPI & SPI”).
PREMIS PENILAIAN
Penilaian atas Segmen Usaha dilakukan dengan premis penilaian bahwa Segmen Usaha
merupakan segmen usaha yang “going concern”.
DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN
Untuk keperluan penilaian atas Segmen Usaha, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan
berdasarkan POJK 35/2020 adalah nilai pasar (market value), yang dalam POJK
35/2020 didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal
ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan AI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan AI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (“HHES”) yang
menjadi dasar penilaian ini.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama
6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, kecuali
terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
hasil penilaian secara signifikan.
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 4
Page 6
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penilaian Segmen Usaha
adalah sebagai berikut:
1. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
pihak yang relevan dengan obyek penilaian.
2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
lainnya.
3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
tersebut antara lain adalah:
1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.
2. Bank Indonesia (BI).
3. Badan Pusat Statistik (BPS).
4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
terkait dengan penilaian Segmen Usaha.
5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Segmen Usaha, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan AI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023, 31 Desember 2022, dan 31 Desember 2021 yang diaudit oleh HHES;
2. Proyeksi keuangan Segmen Usaha tahun 2024 hingga tahun 2028 yang diperoleh
dari manajemen Perseroan;
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 5
Page 7
3. Laporan penilaian properti AI No. 00200/2.0059-02/PP/02/0242/1/V/2024 tanggal
2 Mei 2024 yang disusun oleh SRR (“Laporan Penilaian Properti”);
4. Keterangan singkat mengenai AI, meliputi latar belakang, susunan manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh manajemen
Perseroan;
5. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Aldo Artoko
sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai profil, bidang usaha, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Segmen Usaha;
6. Tarif pajak yang diberlakukan atas AI, yaitu pajak final yang dihitung dari
pendapatan dengan tarif pajak sebesar 3%;
7. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
website Aswath Damodaran, website Bloomberg, website Yahoo! Finance, dan
website Bursa Efek Indonesia (BEI);
8. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, yaitu
website Bank Indonesia (BI); dan
9. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
KONDISI PEMBATAS
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan, AI, atau yang tersedia
secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan
kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian atas Segmen Usaha dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan
atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 6
Page 8
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan
yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Segmen Usaha tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Penilaian ini bergantung pada asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut:
1. Penilaian disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penilaian.
2. Penilaian disusun dengan asumsi bahwa Segmen Usaha dijalankan oleh AI dan
merupakan segmen usaha yang sedang beroperasi dan akan melanjutkan kegiatan
usahanya di masa yang akan datang.
3. Segmen Usaha diasumsikan bebas dari masalah hukum dan SRR telah memperoleh
informasi atas status hukum Segmen Usaha dari manajemen AI.
4. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait dengan Segmen Usaha
diasumsikan benar dan akurat tanpa ada informasi yang tersembunyi atau sengaja
disembunyikan.
5. Dalam penilaian, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
semua kondisi dan kewajiban AI.
6. Kami mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
7. Nilai pasar dalam penilaian ini kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang
kami peroleh dari pihak manajemen AI dan pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar, dan
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 7
Page 9
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
8. Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Segmen Usaha. Kami tegaskan
pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa datang, dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Segmen
Usaha tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Siapapun kecuali pemberi tugas dan pengguna laporan yang mendapat laporan penilaian
Segmen Usaha dan/atau tembusan daripadanya tidak memiliki hak untuk melakukan
publikasi dan/atau menggunakan informasi baik secara keseluruhan ataupun sebagian
dari laporan penilaian Segmen Usaha untuk keperluan apapun tanpa izin tertulis dari
Penilai.
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Segmen Usaha adalah
pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan aset (asset
based approach) dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
(capitalized excess earning method).
Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan
dalam penilaian Segmen Usaha karena kegiatan Segmen Usaha yang dilaksanakan oleh
AI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha Segmen Usaha.
Pendekatan aset dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
digunakan dalam penilaian Segmen Usaha mengingat bahwa sebagai perusahaan yang
bisnis utamanya adalah konstruksi, kegiatan operasi Segmen Usaha terutama
dipengaruhi oleh aset takberwujud yang dimilikinya, dimana dalam penilaian dengan
menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, aset takberwujud yang
memberikan kontribusi pada nilai segmen usaha dipertimbangkan melalui penilaian atas
aset takberwujud tersebut secara kolektif.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Segmen Usaha.
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 8
Page 10
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
1. Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Segmen
Usaha pada tanggal 31 Desember 2023 sebelum diskon likuiditas pasar (discount for
lack of marketability) dan diskon tanpa pengendalian (discount for lack of control)
adalah sebesar Rp 45,96 miliar.
2. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa indikasi
nilai Segmen Usaha pada tanggal 31 Desember 2023 sebelum diskon likuiditas pasar
dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 49,14 miliar.
3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar Segmen Usaha yang mewakili nilai dari kedua metode
penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap indikasi nilai yang dihasilkan dari kedua metode tersebut. Kami
menggunakan bobot 70% untuk indikasi nilai Segmen Usaha yang dihasilkan dari
metode diskonto arus kas dan 30% untuk indikasi nilai Segmen Usaha yang dihasilkan
dari metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Alasan kami memberikan bobot 70% untuk metode diskonto arus kas dan 30% untuk
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah karena data dan informasi yang
digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan
indikasi nilai Segmen Usaha merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat
kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang
digunakan pada metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Segmen
Usaha sebelum diskon likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar
Rp 46,92 miliar.
Mengingat Segmen Usaha tidak diperdagangkan di bursa, maka dalam penilaian ini
perlu dikenakan diskon likuiditas pasar.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan sebagai “suatu jumlah
atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
cerminan dari kurangnya likuiditas obyek Penilaian”.
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 9
Page 11
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari kepemilikan atas
perusahaan/segmen usaha yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya
kepemilikan atas perusahaan/segmen usaha tersebut untuk diperdagangkan.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar yang dapat digunakan adalah antara
20% sampai dengan 40% untuk penilaian kepemilikan pengendali pada
perusahaan/segmen usaha yang bersifat tertutup dan antara 30% sampai dengan 50%
untuk penilaian kepemilikan non pengendali pada perusahaan/segmen usaha yang
bersifat tertutup.
Mengingat bahwa Segmen Usaha tidak diperdagangkan di bursa, namun karena Segmen
Usaha memiliki prospek bisnis yang cukup baik di masa depan, maka kami memberikan
diskon likuiditas pasar sebesar 30%. Dengan diterapkannya diskon likuiditas pasar
sebesar 30%, maka diperoleh nilai pasar Segmen Usaha sebesar Rp 32,84 miliar,
sebagaimana dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
(Rp Juta)
Indikasi Nilai
Uraian Bobot
Nilai Tertimbang
Metode Diskonto Arus Kas 45.962 70% 32.174
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 49.143 30% 14.743
Indikasi Nilai Segmen Usaha 100% 46.917
Diskon Likuiditas Pasar (30%) (14.075)
Nilai Pasar Segmen Usaha 32.842
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 10
Page 12
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami nilai pasar Segmen Usaha pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp 32,84 miliar.
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/er
Laporan Ringkas Penilaian Segmen Usaha 11
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ARKORA INDONESIA TANGGAL PENILAIAN
p.1
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.2 ×11
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
person
Aldo Artoko
· Direktur Utama
p.7
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.12
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3112 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}