Back to announcement
20240528_ARKO_Informasi Transaksi Afiliasi_31643311_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN
ATAS
RENCANA TRANSAKSI
DISUSUN UNTUK
PT ARKORA HYDRO Tbk
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Kantor Cabang Jakarta
Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srr.co.id
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 00221/2.0059-02/BS/02/0242/1/V/2024 17 Mei 2024
Kepada Yth.
PT ARKORA HYDRO Tbk
Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai”), oleh
manajemen PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai
penilai independen atas kewajaran rencana aksi korporasi berupa pembelian segman
usaha konstruksi milik PT Arkora Indonesia (“AI”) melalui entitas cucu, yaitu
PT Arkora Ekon Indonesia (“AEI”), sesuai dengan proposal No. 240212.001B/SRR-
JK/SPN-ABF/ARKO/OR tanggal 12 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar
(STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8
Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness
opinion) atas rencana pembelian segmen usaha konstruksi milik AI (“Segmen Usaha”)
dari AI.
LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
company) yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit tenaga listrik dan melakukan
penyertaan modal pada entitas lain. Perseroan berkantor di Treasury Tower Lt. 9, Unit
G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan
nomor telepon (021) 50333144, alamat email hydro@arkora.com, dan alamat website
www.arkora-hydro.com.
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 1
Page 3
AI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (closely-held company)
yang bergerak di bidang perdagangan, industri, pertambangan, pembangunan, jasa
(kecuali jasa di bidang hukum dan pajak), percetakan, pertanian, transportasi darat, dan
perbengkelan. Saat ini AI mengerjakan konstruksi untuk pembangkit listrik tenaga
mikro hidro.
AEI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup yang bergerak di
bidang konstruksi bangunan sipil jalan, konstruksi bangunan prasarana sumber daya air,
konstruksi gedung industri, dan konstruksi gedung lainnya. AEI merupakan perusahaan
terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung
sebesar lebih dari 99% melalui PT Arkora Hidro Pasifik (“AHP”). AEI berkantor di
Treasury Tower, Level 9 Unit G-H, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.
52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan melalui
entitas cucu, yaitu AEI bermaksud untuk melaksanakan rencana pembelian Segmen
Usaha (“Rencana Transaksi”).
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”
(“POJK 42/2020”), mengingat bahwa:
1. AI merupakan pemegang saham secara tidak langsung Perseroan melalui PT Arkora
Bakti Indonesia senilai 37,50% (tiga puluh tuju koma lima puluh) persen;
2. AEI merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh
Perseroan secara tidak langsung sebesar lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan)
persen; dan
3. AI dan AEI memiliki kesamaan manajemen dari Dewan Direksi dan Dewan
Komisaris yang menjabat sebagai Direksi di Perseroan.
Selain itu, berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Rencana
Transaksi bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan
sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42/2020.
Selanjutnya, manajemen Perseroan juga menjelaskan bahwa Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(“POJK 17/2020”), mengingat bahwa:
1. Harga yang ditetapkan dalam Rencana Transaksi, yaitu sebesar
Rp 31.600.000.000,00 merupakan 7,22% dari nilai buku ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 2
Page 4
pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Imelda & Rekan (“IR”), yaitu sebesar Rp 437.916.204.986,00, atau tidak melebihi
20% dari nilai buku ekuitas Perseroan.
2. Total aset Segmen Usaha, yaitu sebesar Rp 3.783.824.031,00 merupakan 0,33% dari
total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh IR, yaitu sebesar
Rp 1.157.639.351.930,00, atau tidak melebihi 20% dari total aset Perseroan.
3. Laba bersih Segmen Usaha, yaitu sebesar Rp 1.075.901.467,00 merupakan 2,75%
dari laba bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh IR, yaitu sebesar
Rp 39.108.106.100,00, atau tidak melebihi 20% dari laba bersih Perseroan.
4. Pendapatan usaha Segmen Usaha, yaitu sebesar Rp 35.654.234.985,00 merupakan
19,94% dari pendapatan usaha Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh IR,
yaitu sebesar Rp 178.790.287.022,00, atau tidak melebihi 20% dari pendapatan
usaha Perseroan.
Untuk transaksi yang tergolong dalam transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian atas obyek yang ditransaksikan, dalam hal ini Segmen Usaha
(“Obyek Rencana Transaksi”) dan laporan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas
Rencana Transaksi yang disusun oleh penilai.
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk SRR sebagai
penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
(“Pendapat Kewajaran”).
STATUS PENILAI
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk
melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki
kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup
penugasan ini.
PEMBERI TUGAS
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 3
Page 5
Nama : PT Arkora Hydro Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Bidang usaha : Menjalankan usaha yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit
tenaga listrik dan melakukan penyertaan modal pada entitas lain
Nomor telepon : (021) 50333144
Email : hydro@arkora.com
Website : www.arkora-hydro.com
PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Arkora Hydro Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Treasury Tower Lt. 9, Unit G-H, District 8, Jl. Jend. Sudirman Kav
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Bidang usaha : Menjalankan usaha yang bergerak dalam dalam bidang pembangkit
tenaga listrik dan melakukan penyertaan modal pada entitas lain
Nomor telepon : (021) 50333144
Email : hydro@arkora.com
Website : www.arkora-hydro.com
TUJUAN DAN MAKSUD PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai
kewajaran Rencana Transaksi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran adalah
untuk memenuhi POJK 42/2020.
STANDAR PENUGASAN
Pendapat Kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan
dari POJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).
TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
Analisis dalam Pendapat Kewajaran dilaksanakan berdasarkan tanggal 31 Desember
2023 sebagai tanggal efektif Pendapat Kewajaran. Tanggal ini dipilih atas dasar
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 4
Page 6
pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran serta dari data keuangan
Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
konsolidasi Perseroan dan entitas anaknya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang diaudit oleh IR dengan opini wajar yang menjadi dasar
penyusunan Pendapat Kewajaran.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Pendapat Kewajaran berlaku
selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31
Desember 2023, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai
lebih dari 5% (lima persen).
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
Dari tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
mempengaruhi hasil Pendapat Kewajaran secara signifikan.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Batasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, dan analisis untuk penyusunan
Pendapat Kewajaran adalah sebagai berikut:
1. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
pihak yang relevan dengan obyek penilaian.
2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
lainnya.
3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
tersebut antara lain adalah:
1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.
2. Bank Indonesia (BI).
3. Badan Pusat Statistik (BPS).
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 5
Page 7
4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
terkait dengan penyusunan Pendapat Kewajaran.
5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai
berikut:
1. Draft Perjanjian Induk Pengalihan Segmen Usaha (“Perjanjian”);
2. Draft keterbukaan informasi yang disusun oleh manajemen Perseroan dalam rangka
Rencana Transaksi (“Keterbukaan Informasi”);
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023
No. 00037/2.1265/AU.1/02/0565-2/1/III/2024 tanggal 5 Maret 2024 yang diaudit
oleh IR dengan opini wajar;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2022
No. 00046/2.1265/AU.1/02/0565-1/1/III/2023 tanggal 10 Maret 2023 yang diaudit
oleh IR dengan opini wajar;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2021
No. 00504/2.1265/AU.1/02/1208-3/1/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 yang diaudit
oleh IR dengan opini wajar;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2020
No. 00379/2.1265/AU.1/02/1208-2/1/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 yang diaudit
oleh IR dengan opini wajar;
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2019
No. 00189/2.1025/AU.l/10/0226-3/l/II/2020 tanggal 27 Februari 2020 yang diaudit
oleh IR dengan opini wajar;
8. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana
Transaksi tahun 2024–2028 yang disusun oleh manajemen Perseroan;
9. Proforma laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebelum dan
sesudah Rencana Transaksi yang disusun oleh manajemen Perseroan;
10. Laporan Penilaian Segeman Usaha milik PT Arkora Indonesia No. 00201/2.0059-
02/BS/02/0242/1/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 yang disusun oleh SRR (“Laporan
Penilaian Obyek Rencana Transaksi”);
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 6
Page 8
11. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;
12. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu yaitu Bpk. Aldo Henry
Artoko sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-
hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan
hasil analisis lain yang kami anggap relevan;
14. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak
melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan independen
terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami
juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
merupakan penyusunan Pendapat Kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan
bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.
ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran adalah sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penyusunan Pendapat Kewajaran.
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 7
Page 9
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
4. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
kewajaran proyeksi keuangan.
6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
Kewajaran.
8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan.
Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian,
kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada
tanggal efektif Pendapat Kewajaran.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, kami juga menggunakan beberapa asumsi
lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak
yang terlibat dalam Rencana Transaksi, Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan
prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-
dokumen yang terkait dengan Rencana Transaksi, dan hal-hal lainnya yang terkait
sebagaimana yang diinformasikan oleh manajemen Perseroan, khususnya dalam hal
pemenuhan kewajiban Perseroan sebagaimana yang diatur dalam dokumen-dokumen
yang terkait dengan Rencana Transaksi. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
terjadinya Rencana Transaksi sampai dengan tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk
kepentingan lain. Pendapat Kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam
kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh
pemegang saham.
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 8
Page 10
Pendapat Kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran.
Pendapat Kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada
pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi
Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
Pendapat Kewajaran. Pendapat Kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan
pihak yang berwenang dari SRR.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN
Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, SRR telah melakukan:
1. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
tinjauan atas industri konstruksi yang akan memberikan gambaran umum mengenai
perkembangan kinerja industri konstruksi, melakukan analisis atas kegiatan operasional
dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
kerugian dari Rencana Transaksi serta melakukan analisis atas kinerja keuangan historis
Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019–2023 yang telah diaudit.
Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi menjadi efektif,
berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan.
2. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi
Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan analisis
kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif dilakukan dengan
memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi keuntungan dari Rencana Transaksi
bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan
dengan memperhatikan potensi keuntungan tanpa dan dengan dilakukannya Rencana
Transaksi ditinjau dari proyeksi keuangan Perseroan.
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 9
Page 11
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang telah dilakukan, SRR
berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/er
Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 10
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Arkora Hidro Pasifik
p.3
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.11
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3067 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}