Skip to content
Back to announcement

20240527_SQBB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642572_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review SQBB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
|

| NOTARIS

: IRENE YULIA, SH.

| Jl. Boulevard Timur Raya
| Auto SV. Blok CA No. 12
Kelapa Gading Permai

| Telp. 4528757

: Jakarta Utara

|

:

|

SURAT KETERANGAN
Nomor: 2013/NOT/IY/V/2024

| -Yang bertanda tangan di bawah ini:

Irene Yulia Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Auto SV Blok CA,
Jl. Boulevard Timur Raya No. 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara,

-dengan ini menerangkan:

A. bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 21 Mei 2024, bertempat di Fraser Residence Sudirman
Jakarta, Jl. Setiabudi Raya No. 9, Sudirman, Jakarta 12910, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan “PT, Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk”, suatu perseroan
yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Millennium Centennial Center, Lt. 8,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920 (selanjutnya PT. Taisho Pharmaceutical Indonesia
Tbk akan disebut “Perseroan” dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan akan
disebut “Rapat”),

B. bahwa kuorum untuk Rapat yang sebagaimana disyaratkan dalam ayat 23.1.a Pasal 23
Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai masing-masing hal yang
dibicarakan dalam Rapat,

C. bahwa risalah Rapat adalah sebagaimana termaktub dalam akta saya, Notaris, nomor 17,
tertanggal hari ini, dan

D. bahwa Rapat telah mengambil keputusan yang sah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang telah berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 (“Laporan Tahunan Perseroan 2023”) dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang telah berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 (“Laporan Keuangan Perseroan 2023”) termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam Laporan
Tahunan Perseroan 2023.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang
mereka lakukan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang telah berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan 2023 yang disetujui dan dalam Laporan Keuangan Perseroan 2023 yang
disahkan.

Mata Acara Kedua:

1. Menyisihkan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) untuk dana cadangan
sesuai ayat 25.1 Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan (selanjutnya disebut “Dana
Cadangan”).

2. Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang telah berakhir tanggal 31 Desember 2023
tidak akan ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dan
bahwa laba bersih yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun buku yang telah
berakhir tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi dengan dana cadangan

1

Page 2 OCR 0.952
sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan digunakan untuk membiayai lebih
lanjut perluasan usaha Perseroan, sejumlah yang dibutuhkan.

Mata Acara Ketiga:

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk memberikan
jasa audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, dan

2. memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium kantor akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Mata Acara Keempat:

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Budhy Herwindo dan Bapak Adeel
Akhlag Hassan dari jabatan mereka masing-masing sebagai Direktur Perseroan,
keduanya terhitung sejak ditutupnya Rapat.

2. Mengangkat Bapak Muhammad Edwin Isfandiari sebagai Direktur Perseroan, untuk
masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat.

3.  Menegaskan bahwa untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan
diselenggarakan Perseroan setelah Rapat, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan berhak untuk dapat memberhentikan masing-masing anggota Direksi
Perseroan tersebut sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

- Presiden Direktur : Bapak Jun Kuroda,
- Direktur 1 Bapak Yukio Sawada, dan
- Direktur : Bapak M. Edwin Isfandiari.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Imam Setyawan Purnomo
dan/atau Sdr. Ghifari Azka Ramdhana, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri,
untuk menyatakan keputusan yang diambil pada mata acara keempat Rapat di hadapan
Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dan melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk maksud pemberitahuan susunan Direksi Perseroan sebagaimana
diputuskan pada mata acara keempat Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, dan membuat perubahan dan/atau penambahan, jika
disyaratkan oleh pihak yang berwenang.

Mata Acara Kelima:

1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
jumlah gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Menetapkan bahwa anggota Dewan Komisaris Perseroan yang akan menerima gaji dan
tunjangan hanya Komisaris Independen, yakni sejumlah Rp64.000.000,00 (enam puluh
empat juta Rupiah) bersih per tahun, efektif sejak tanggal 21 Mei 2024.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris di Jakarta.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published27 May 2024
Pages2
Characters5,525
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved person IRENE YULIA p.1
unresolved org Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk p.1 ×3
unresolved person Budhy Herwindo p.2
unresolved person Adeel Akhlag Hassan p.2
unresolved person Muhammad Edwin Isfandiari · Direktur p.2
unresolved person Jun Kuroda · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person Yukio Sawada p.2
unresolved person M. Edwin Isfandiari. · Direktur p.2
unresolved person Imam Setyawan Purnomo p.2
unresolved person Ghifari Azka Ramdhana p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 123 ms 13 Sep 2026 16:29

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-21',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result