Back to announcement
20240527_SQBB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642572_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review SQBBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
| | NOTARIS : IRENE YULIA, SH. | Jl. Boulevard Timur Raya | Auto SV. Blok CA No. 12 Kelapa Gading Permai | Telp. 4528757 : Jakarta Utara | : | SURAT KETERANGAN Nomor: 2013/NOT/IY/V/2024 | -Yang bertanda tangan di bawah ini: Irene Yulia Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Auto SV Blok CA, Jl. Boulevard Timur Raya No. 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara, -dengan ini menerangkan: A. bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 21 Mei 2024, bertempat di Fraser Residence Sudirman Jakarta, Jl. Setiabudi Raya No. 9, Sudirman, Jakarta 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT, Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk”, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Millennium Centennial Center, Lt. 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920 (selanjutnya PT. Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk akan disebut “Perseroan” dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan akan disebut “Rapat”), B. bahwa kuorum untuk Rapat yang sebagaimana disyaratkan dalam ayat 23.1.a Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai masing-masing hal yang dibicarakan dalam Rapat, C. bahwa risalah Rapat adalah sebagaimana termaktub dalam akta saya, Notaris, nomor 17, tertanggal hari ini, dan D. bahwa Rapat telah mengambil keputusan yang sah sebagai berikut: Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (“Laporan Tahunan Perseroan 2023”) dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (“Laporan Keuangan Perseroan 2023”) termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan 2023. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang mereka lakukan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan 2023 yang disetujui dan dalam Laporan Keuangan Perseroan 2023 yang disahkan. Mata Acara Kedua: 1. Menyisihkan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai ayat 25.1 Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan (selanjutnya disebut “Dana Cadangan”). 2. Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang telah berakhir tanggal 31 Desember 2023 tidak akan ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dan bahwa laba bersih yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun buku yang telah berakhir tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi dengan dana cadangan 1
Page 2 OCR 0.952
sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan digunakan untuk membiayai lebih lanjut perluasan usaha Perseroan, sejumlah yang dibutuhkan. Mata Acara Ketiga: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk memberikan jasa audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan 2. memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium kantor akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Mata Acara Keempat: 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Budhy Herwindo dan Bapak Adeel Akhlag Hassan dari jabatan mereka masing-masing sebagai Direktur Perseroan, keduanya terhitung sejak ditutupnya Rapat. 2. Mengangkat Bapak Muhammad Edwin Isfandiari sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat. 3. Menegaskan bahwa untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan diselenggarakan Perseroan setelah Rapat, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk dapat memberhentikan masing-masing anggota Direksi Perseroan tersebut sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: - Presiden Direktur : Bapak Jun Kuroda, - Direktur 1 Bapak Yukio Sawada, dan - Direktur : Bapak M. Edwin Isfandiari. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Imam Setyawan Purnomo dan/atau Sdr. Ghifari Azka Ramdhana, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan keputusan yang diambil pada mata acara keempat Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud pemberitahuan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan pada mata acara keempat Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan membuat perubahan dan/atau penambahan, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang. Mata Acara Kelima: 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Menetapkan bahwa anggota Dewan Komisaris Perseroan yang akan menerima gaji dan tunjangan hanya Komisaris Independen, yakni sejumlah Rp64.000.000,00 (enam puluh empat juta Rupiah) bersih per tahun, efektif sejak tanggal 21 Mei 2024. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
IRENE YULIA
p.1
unresolved
org
Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
Budhy Herwindo
p.2
unresolved
person
Adeel Akhlag Hassan
p.2
unresolved
person
Muhammad Edwin Isfandiari
· Direktur
p.2
unresolved
person
Jun Kuroda
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Yukio Sawada
p.2
unresolved
person
M. Edwin Isfandiari.
· Direktur
p.2
unresolved
person
Imam Setyawan Purnomo
p.2
unresolved
person
Ghifari Azka Ramdhana
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
123 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-21',
'meeting_type': 'AGM'}