Back to announcement
20240527_CPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642553_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang
saham Perseroan mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai
berikut:
1. Rapat telah diselenggarakan di Kantor Pusat Perseroan, Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430, pada hari
Selasa, tanggal 21 Mei 2024, pukul 14.12 WIB hingga pukul 14.44 WIB.
Mata acara Rapat adalah:
(1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
(2) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
(3) Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Tjiu Thomas
Effendy selaku Presiden Direktur, Ibu Ong Mei Sian selaku Direktur, Bp. Eddy Dharmawan Mansjoer
selaku Direktur, Bp. Ferdiansyah Gunawan Tjoe selaku Direktur, Bp. Suparman S. selaku Komisaris
Independen dan Bp. Hendri Murtany selaku Komisaris Independen.
3. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah
10.678.181.273 saham atau setara dengan 65,12% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
5. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata
acara Rapat.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
7. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Pertama Rapat 10.541.261.539 suara (98,72%) 59.849.514 suara (0,56%) 77.070.220 suara (0,72%)
Mata Acara Kedua Rapat 10.603.965.253 suara (99,30%) 200 suara (0,00%) 74.215.820 suara (0,70%)
Mata Acara Ketiga Rapat 10.285.423.886 suara (96,32%) 318.085.284 suara (2,98%) 74.672.103 suara (0,70%)
8. Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
(1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
(2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00292/2.1032/AU.1/01/0701-
3/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian
membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 adalah:
(1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp130 (seratus tiga puluh Rupiah) setiap saham atau 91,94% dari
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023,
yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp2.131.740.000.000.
Berdasarkan Keputusan Sirkular Direksi tanggal 3 November 2023 dan Keputusan Sirkular Dewan
Komisaris tanggal 6 November 2023, Perseroan telah membayarkan dividen interim kepada
pemegang saham sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar
Rp1.639.800.000.000 pada tanggal 29 November 2023 sehingga dividen final yang akan dibayarkan
kepada pemegang saham adalah sebesar Rp30 (tiga puluh Rupiah) setiap saham atau seluruhnya
sebesar Rp491.940.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan
tata cara pelaksanaan pembagian dividen final tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
(2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan
Page 3
Mata Acara Ketiga Rapat:
(1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor
Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2024 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah
memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang
terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik
dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun.
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Jakarta, 27 Mei 2024
Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 May 2024 · 14:12–14:44 |
| Present | 10,678,181,273 (65.12%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,541,261,539
98.72%
Against
59,849,514
0.56%
Abstain
77,070,220
0.72%
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eddy Dharmawan Mansjoer
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
567 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.72',
'pct_against': '0.56',
'pct_for': '98.72',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama Rapat',
'votes_abstain': '77070220',
'votes_against': '59849514',
'votes_for': '10541261539'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '65.12',
'shares_present': '10678181273',
'time_end': '14:44:00',
'time_start': '14:12:00',
'venue': 'Kantor Pusat Perseroan, Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430'}