Back to announcement
20240527_CPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642553_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Jakarta 21 Mei 2024
Nomor : 09/PT-GP/Ket/V/2024
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth,
Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk ("Peseroan”)
Jl. Ancol Barat VII/1
Di Jakarta Utara
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
dengan ini menerangkan bahwa:
Perseroan Terbatas PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara
Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada
tanggal 21 Mei 2024, yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tanggal 21 Mei
2024, Nomor: 23, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut:
Mata Acara 1:
(1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan
(2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor 00292/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/111/2024 tanggal 25 Maret 2024
dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak
pidana.
Mata Acara 2:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
sebesar Rp2.318.583.801.055 (dua triliun tiga ratus delapan belas miliar lima ratus
Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH delapan puluh tiga juta delapan ratus satu ribu lima puluh lima Rupiah) sebagai berikut: a) Pembagian dividen tunai sebesar Rp130 (seratus tiga puluh Rupiah) setiap saham atau 91,94” (sembilan puluh satu koma sembilan empat persen) dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang dibayarkan atas 16.398.000.000 (enam belas miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta) saham atau seluruhnya sebesar Rp2.131.740.000.000 (dua triliun seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus empat puluh juta Rupiah). Berdasarkan Keputusan Sirkular Direksi tanggal 03-11-2023 (enam November dua ribu dua puluh tiga) dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 06-11-2023 (enam November dua ribu dua puluh tiga), Perseroan telah membayarkan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp1.639.800.000.000 (satu triliun enam ratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah) pada tanggal 29-11- 2023 (dua puluh sembilan November dua ribu dua puluh tiga). Sehingga dividen final yang akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp30 (tiga puluh Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp491.940.000.000 (empat ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen final tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dan b) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan: Mata Acara 3 (a) Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk: (i) Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan (ii) Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun: dan (b) Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.916
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. V ATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×3
unresolved
person
V ATHIAH HELMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
167 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}